Kualitas Audit


Kualitas audit menurut (Bastian, 2014) adalahyang dimulai dari melakukan
perencanaan terlebih dahulu sebelum melaksanakan pemeriksaan dan menggunakan
keahlian serta kecermatan dalammenjalankan profesinya.Government Accountability
Office (GAO) mendefinisikan kualitas audit sebagai ketaatan terhadap standar profesi
dan ikatan kontrak selama melaksanakan audit (Lowenshon, et al, 2005).
Sesuai dengan pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kualitas audit
merupakan suatu kemungkinan dimana ketika auditor mengaudit laporan keuangan
harus dimulai dari perencanaan dan menggunakan keahlian, kecermatan serta perlu
adanya ketaatan terhadap standar profesi yang sudah ditetapkan.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kualitas audit dan tergantung dari
masing-masing pihak sehingga menyebabkan kualitas audit sulit pengukurannya. Tidak
mudah untuk menggambarkan dan mengukur indikator kualitas audit dikarenakan
kualitas audit merupakan sebuah konsep yang kompleks. Hal ini terbukti dengan
banyaknya penelitian yang menggunakan kualitas audit dengan dimensi yang berbedabeda.