Banyak lembaga yang mengeluarkan Corporate Governance Index. Salah satunya
yang akan penulis gunakan adalah Corporate Governance Self Assessment Checklist
yang dikeluarkan oleh Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) dan
PriceWaterhouse Coopers (PWC). Questionnaire tersebut dikembangkan sebagai self
assessment tool bagi perusahaan Indonesia untuk mereview dan mengevaluasi kualitas
dari praktek tata kelola perusahaan. Questionnaire tersebut dapat digunakan oleh
perusahaan apapun, baik BUMN, Perusahaan Terbuka, maupun Perusahaan Pribadi, dan
untuk industri apapun. Pertanyaan dari questionnaire tersebut terdiri dari 5 bagian yaitu
hak-hak pemegang saham, kebijakan CG, praktek CG, kebijakan dan praktek disclosure,
dan audit.
