Menurut Schermehorn,dkk (2002: 162) dalam bukunya mengatakan
bahwa kepuasan kerja adalah tingkat individu dimana ia memiliki rasa positif
atau negatif terhadap pekerjaannya. Hal ini juga didukung oleh McKenna
(2000: 276) mengatakan yakni kepuasan kerja berkaitan dengan seberapa baik
ekspetasi individu dalam pekerjaannya di tempat kerja nya dengan hasil yang
mereka capai. Contohnya jika individu menunjukkan harapan nya yang sesuai
bahwa kerja keras akan menghasilkan upah yang adil maka mereka akan
memperoleh kepuasan kerja.
Menurut Zainal (dalam Sisca,dkk 2020: 19) kepuasan kerja diartikan
sebagai bagian evaluasi dalam diri seseorang yang menggambarkan sikap
senang atau tidak, puas atau tidak puas dalam pekerjaanya karena tiap
individu memiliki tingkat kepuasan yang berbeda dengan orang lain yang
ditentukan dari dirinya sendiri jika semakin tinggi kriteria penilaian yang
dilakukannya sesuai dengan ekspetasi keinginannya maka tingkat
kepuasannya pun akan semakin tinggi pula. Selain pendapat di atas, Pangarso
(2016: 180) berpendapat bahwa kepuasan kerja merupakan suatu nilai dari
persepsi pegawai terhadap pekerjaannya yang berhubungan dengan nilai
kesesuaian pegawai didalam organisasi kantornya. Busro (2017: 28) juga
mendefinisikan kepuasan kerja sebagai kondisi keadaan emosional pegawai
yang bersifat menyenangkan dari nilai pekerjaan pegawai, reaksi afektif
pekerjaan pegawai, dan sikap positif pegawai terhadap pekerjaannya.
Karlina dan Rosento (2020: 119) mengemukakan pendapat bahwa
kepuasan kerja yaitu suatu hasil akhir yang diperoleh pegawai dari suatu
perbandingan hasil kerja yang diharapkannya dengan hasil yang pegawai
dapatkan. Perbandingan ini meliputi suatu hal yang pekerja berikan untuk
perusahaannya dengan kenyataan imbalan yang diperoleh, dapat juga
dikatakan perbandingan dari imbalan yang diperkirakan akan didapatkan
dengan kenyaataan yang diterima.
