Indikator Brand Image


Keller (2008:56) dalam (Sterie et al., 2019) menyatakan pengukuran citra
merek (brand image) dapat dilakukan berdasarkan pada indikatorsebuah merek, yaitu:

  1. Kekuatan (Strengthness)
    Kekuatan adalah mengacu pada atribut-atribut fisik atas merek tersebut
    sehingga biasa dianggap sebagai sebuah kelebihan yang tidak ada pada merek
    lain atau merek pesaing. Yang termasuk dalam kelompok kekuatan (strength)
    ini adalah penampilan fisik produk, keberfungsian semua fasilitas produk,
    harga produk, maupun penampilan fasilitas pendukung dari produk tersebut.
  2. Keunikan (Uniqueness)
    Keunikan adalah kemampuan untuk membedakan sebuah merek diantara
    merek lainnya. Keunikan ini muncul dari atribut produk yang menjadi kesan
    unik atau diferensiasi antara produk satu dengan produk lainnya yang
    memberikan alasan bagi konsumen bahwa mereka harus membeli produk
    tersebut.
  3. Kesukaan (Favorable)
    Kesukaan untuk memilih mana yang disukai dan unik yang berhubungan
    dengan merek, pemasar harus menganalisis dengan teliti mengenai konsumen
    dan kompetisi untuk memutuskan posisi terbaik bagi merek tersebut. Kesukaan
    (favorable) mengarah pada kemampuan merek tersebut agar mudah diingat
    oleh konsumen. Yang termasuk dalam kategori favorable ini antara lain
    kemudahan merek produk untuk diucapkan, kemampuan merek untuk tetap
    diingat oleh konsumen, kemudahan penggunaan produk, kecocokan konsumen
    dengan produk, serta kesesuaian antara kesan merek di benak pelanggan
    dengan citra yang diinginkan perusahaan atas merek bersangkutan.
    Dari beberapa indikator di atas dapat disimpulkan bahwa indikator suatu merek
    menurut Keller (2008:56) dalam (Sterie et al., 2019) yaitu Kekuatan (Strengthness),
    Keunikan (Uniqueness), dan Kesukaan (Favorable).