Duta merek dapat digambarkan sebagai orang yang bertindak atas nama merek yang
dibawanya (Schmidt & Baumgarth, 2018). Duta merek menempati posisi sebagai juru
bicara perusahaan, memanusiakan merek dan menjadi sarana hubungan relasional
dengan organisasi (Smith et al., 2018). Dalam penelitian ini, duta merek yang
digunakan adalah Social Media Influencer. Dalam dekade terakhir, banyak pengguna
media sosial telah mendapatkan ketenaran online dengan membangun identitas online
yang kuat lalu membagikan minat dan pendapat mereka ke media sosial dengan adanya
aplikasi jejaring sosial, seperti Facebook, Instagram, dan YouTube (Hudders et al.,
2020). Pengguna media sosial yang memiliki ketenaran, biasanya mendapatkan
perhatian lebih dari pengikutnya sehingga memiliki pengaruh dan dilihat sebagai
panutan dalam konsumsi bagi pengikutnya, itu sebabnya mereka disebut sebagai Social
Media Influencer.
Fenomena penting dan terkini dalam pemasaran adalah penggunaan media sosial,
khususnya kemitraan mereka dengan influencer media sosial untuk menarik minat
konsumen terhadap barang dan jasa mereka dan mengarahkan calon pelanggan ke toko
online mereka (Ki et al., 2020). Namun perusahaan harus tetap memperhatikan dan
memastikan bahwa Duta merek yang mereka rekrut memahami posisi dimana merek
dari perusahaan berada.
