Minat Beli Ulang


Menurut (Fandiyanto & Endriyasari, 2019) minat beli ulang
merupakan pembelian yang didasarkan atas pengalaman pembelian yang
telah dilakukan dimasa lalu. Menurut (Schiffman dan Kanuk, 2004) minat
beli ulang terjadi ketika produk memenuhi harapan konsumen dan
persetujuan, yang menandakan indikasi tinggi bahwa mereka akan membeli
dan memanfaatkannya kembali dalam jumlah yang lebih besar. Minat
pembelian ulang merupakan perilaku konsumen yang berhubungan dengan
kepuasan konsumen. Jika konsumen tidak merasa puas maka konsumen
tidak akan melakukan pembelian selanjutnya (Said Firdaus dan Amelia
Rahmi, 2021).
Menurut (Tjiptono, 2015), Minat beli ulang berbeda dengan
loyalitas, loyalitas mencerminkan komitmen psikologis terhadap suatu
merek atau produk tertentu sedangkan perilaku pembelian ulang sematamata menyangkut pembelian merek yang sama secara berulang kali.
Perilaku membeli timbul karena didahului oleh adanya minat membeli,
minat membeli muncul dikarenakan oleh persepsi yang didapatkan bahwa
produk tersebut memiliki kualitas yang baik, jadi minat membeli muncul
dari konsumen (Clilesti dan Nifita, 2018). Mengadopsi dan mengadaptasi
konsep yang dikemukakan (Trivedi, 2020) minat beli ulang dapat dilihat dan
dicerminkan melalui beberapa indikator berikut : konsumen berniat untuk
membeli kembali produk kecantikan merek yang sama yaitu Ms glow secara
berkelanjutan. bersedia membeli kembali produk Ms glow