Menurut (Alim Al Idrus, 2019 : 30) bahwa pelayanan merupakan jenis
pelayanan yang disediakan oleh penyedia layanan kepada pengguna layanan atau
konsumen tersebut. Adapun layanan dapat berrupa produk yang meliputi proses
produksi atau bisa berupa layanan yang ditawarkan kepada konsumen.
