Strategi Pengembangan


Suatu strategi dikatakan sebagai strategi pengembangan jika secara sengaja
organisasi mendesain strategi yang hendak meningkatkan status, kapasitas, dan
sumber daya yang pada ujungnya akan melahirkan postur organisasi baru yang
berbeda di masa depan. Organisasi sepenuhnya diletakkan dan dioperasikan dalam
mode pengembangan. Bryson menambahkan bahwa strategi dikatakan sebagai
strategi pengembangan jika strategi tersebut berusaha menciptakan masa depan
baru yang lebih baik. Pilihan pada strategi ini baru bisa dilaksanakan jika
dukungan yang berasal dari lingkungan eksternal organisasi memadai. Bahkan ia
menambahkan bahwa sistem perencanaan formal dapat digunakan untuk
memberikan panduan dalam merancang jenis strategi ini. (Muhammad, 2012: 86)
Strategi pengembangan di pondok pesantren merupakan hal yang penting
terutama untuk mengembangkan eksistensinya dan meningkatkan kreativitas
santri serta kemampuan organisasional untuk menghadapi masa depan yang
semakin kompetitif. Setiap organisasi harus mampu mangantisipasi berbagai
perubahan lingkungan yang terjadi, harus mampu merencanakan dan mewujudkan
perubahan-perubahan secara internal dalam organisasi agar tantangan, masalah,
ancaman, gangguan dapat dihadapi sehingga tercipta perubahan yang lebih baik.
Secara rinci disebutkan bahwa ada tujuh program pengembangan yang
dapat dilakukan yaitu: Pertama, peningkatan produktivitas kerja organisasi
sebagai keseluruhan antara lain tidak terjadinya pemborosan, terjalinnya kerja
sama diantara satuan kerja, lancarnya koordinasi, sehingga organisasi bergarak
sebagai satu kesatuan yang utuh. Kedua, terjalinnya hubungan yang harmonis
antara atasan dengan bawahan, karena terjadi pendelegasian tugas, interaksi yang
didasarkan pada sikap dewasa secara teknikal maupun intelektual, saling
menghargai dan adanya kesempatan untuk berfikir dan bertindak melakukan
inovasi. Ketiga, proses pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat dengan
melibatkan seluruh komponen yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan
program. Keempat, meningkatkan semangat kerja dan komitmen terhadap
organisasi menjadi lebih baik. Kelima, mendorong sikap keterbukaan manajemen
dengan gaya manajerial partisipatif. Keenam, terjalinnya komunikasi yang efektif
yang mengakibatkan lancarnya proses perumusan kebijakan operasional dan
organisasi. Ketujuh, penyelesaian konflik secara fungsional yang melahirkan
tumbuh subur rasa persatuan dan suasana kekeluargaan di lingkungan organisasi.
(Nurholisoh, A., Fachruroji dan Solahudin, 2018: 92).