Tugas Hubungan masyarakat


Menurut Frida Kusumastuti (2002:25), ada tiga tugas Hubungan Masyarakat
dalam organisasi atau lembaga yang berhubungan erat dengan tujuan dan fungsi
hubungan masyarakat. Ketiga tugas tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Menginterpretasikan, menganalisis dan mengevaluasi kecenderungan perilaku
    publik, kemudian direkomendasikan kepada manajemen untuk merumuskan
    kebijakan organisasi atau lembaga. Kecenderungan perilaku publik
    diklasifikasikan dengan baik oleh Frank Jeffkins menjadi 4 (empat) situasi
    atau kondisi kecenderungan publik yang dihadapi oleh humas, yakni tidak
    tahu, apatis, prasangka dan memusuhi. Mengacu pada klasifikasi publik
    menurut Jeffkins tersebut, maka tugas humas adalah merubah publik yang
    tidak tahu menjadi tahu, yang apatis menjadi peduli, yang berprasangka
    menjadi menerima, dan yang memusuhi menjadi simpati. Tugas ini melekat
    dengan kemampuan praktisi Hubungan Masyarakat mengamati dan meneliti
    perilaku berdasarkan kajian ilmu-ilmu sosial.
  2. Mempertemukan kepentingan organisasi atau lembaga dengan kepentingan
    publik. Kepentingan organisasi atau lembaga dapat jadi jauh berbeda dengan
    kepentingan publik dan sebaliknya, namun dapat juga kepentingan ini sedikit
    berbeda bahkan dapat juga kepentingannya sama. Dalam kondisi yang
    manapun, tugas dipahami, dihormati, dan dilaksanakan. Bila kepentingannya
    berbeda, maka Hubungan Masyarakat dapat bertugas untuk
    menghubungkannya.
  3. Mengevaluasi program-program organisasi atau lembaga, khususnya yang
    berkaitan dengan publik. Tugas mengevaluasi program manajemen ini
    mensyaratkan kedudukan dan wewenang humas yang tinggi dan luas. Karena
    tugas ini dapat berarti Hubungan Masyarakat memiliki wewenang untuk
    memberikan nasihat apakah suatu program sebaiknya diteruskan, ditunda atau
    dihentikan. Di sini Hubungan Masyarakat bertugas untuk senantiasa
    memonitor semua program.
    Sementara menurut Cutlip & Center dalam Frida Kusumastuti (2002:26),
    menyatakan tugas Hubungan Masyarakat organisasi adalah sebagai berikut:
  4. Mendidik melalui kegiatan nonprofit suatu publik untuk menggunakan barang
    atau jasa intansinya.
  5. Mengadakan usaha untuk mengatasi salah paham antara intansi dengan publik.
  6. Meningkatkan penjualan barang atau jasa.
  7. Meningkatkan kegiatan organisasi yang berkaitan dengan kegiatan
    masyarakat.
  8. Mendidik dan meningkatkan tuntutan serta kebutuhan masyarakat akan barang
    dan jasa yang dihasilkan oleh organisasi. 6. Mencegah pergeseran pengunaan barang atau jasa yang sejenis dari pesaing
    organisasi oleh konsumen