Pengertian harga menurut (Peter dan Olson, 2000 dalam Rasyid dan
Indah, 2018) adalah kondisi dimana konsumen harus menyerahkan
sesuatu untuk membeli produk atau jasa. Sedangkan menurut (Lamarto,
2006 dalam Rasyid dan Indah, 2018) harga adalah jumlah nilai
(kemungkinan ditambah beberapa barang) yang dibutuhkan untuk
memperoleh beberapa kombinasi sebuah produk dan pelayanan yang
menyertainya.
Selanjutnya pengertian harga menurut (Kotler dan Simamora, 2003
dalam Rasyid dan Indah, 2018) harga adalah nilai yang dipertukarkan
konsumen untuk suatu manfaat atas pengkonsumsian, penggunaan atau
kepemilikan barang atau jasa. Sedangkan harga menurut Swastha
(1984) adalah sejumlah uang yang dibutuhkan untuk mendapatkan
sejumlah kombinasi dari barang serta pelayanan.
Ada 4 hal yang mencirikan harga menurut pendapat (Stanton, 1998
dalam Rasyid dan Indah, 2018) yaitu :
a. Keterjangkauan harga
Artinya konsumen bisa menjangkau harga yang telah ditetapkan oleh
perusahaan. Produk biasanya ada beberapa jenis dalam satu merek,
dan harganya juga berbeda dari termurah sampai termahal.
b. Kesesuaian harga dengan kualitas produk
Harga sering dijadikan sebagai indikator kualitas bagi konsumen.
Orang sering memilih harga yang lebih tinggi diantara dua barang
karena melihat adanya perbedaan kualitas. Apabila harga lebih tinggi
orang cenderung beranggapan bahwa kualitasnya juga lebih baik
c. Daya saing harga
Konsumen sering membandingkan harga suatu produk dengan
produk lainnya. Mahal murahnya harga suatu produk sangat
dipertimbangkan oleh konsumen pada saat akan membeli suatu
produk.
d. Kesesuaian harga dengan manfaat
Semakin tinggi manfaat yang dirasakan oleh konsumen dari barang
atau jasa tertentu, semakin tinggi pula nilai tukar barang atau jasa
tersebut, semakin besar pula alat penukar yang tersedia yang
dikorbankan konsumen.
