Green Accounting


Menurut Abdullah et al., (2021), akuntansi telah menetapkan budaya
organisasi yang berdampak pada keberhasilan bisnis dan kredibilitas
perusahaan. Banyak organisasi bisnis yang tidak yakin terhadap hasil dari
penerapan green accounting (akuntansi hijau) dalam setiap aktivitas
operasinya, sehingga enggan untuk menerapkannnya. Hal ini sudah
sewajarnya terjadi karena green accounting merupakan paradigma baru
dalam disiplin ilmu akuntansi yang mana fokus perusahaan tidak hanya pada
peningkatan laba semata, namun juga harus bertanggung jawab atas dampak
lingkungan yang diakibatkan dari aktivitas operasinya. Nisa et al., (2020)
mengungkapkan bahwa green accounting memiliki peran utama yang dapat
mengatasi permasalahan lingkungan yang disebabkannya. Banyaknya isu
mengenai kerusakan alam yang disebabkan oleh aktivitas bisnis yang
dilakukan oleh perushaaan mendasari adanya konsep green accounting.
Menurut N. R. Sari et al., (2016) U.S. Environmental Protection Agency
(EPA) memandang green accounting mengacu pada estimasi dan pelaporan
public atas kewajiban lingkungan dan biaya lingkungan yang material secara
finansial. Sederhanyanya, green accounting berupaya menghubungkan
biaya lingkungan dengan biaya operasi perusahaan. Green accounting
merupakan alat manajemen untuk pertimbangan biaya lingkungan yang
lebih baik, sehinggga sangat erat hubungannya dengan penggunaan biaya-
biaya pada lingkungan. Biaya lingkungan adalah salah satu jenis dari banyak
biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam menyediakan barang dan jasa
kepada pelanggan. Manajemen biaya lingkungan yang baik dapat
meningkatkan kinerja lingkungan yang berdampak pada manfaat bagi
lingkungan sekitar, manusia serta kesuksesan bisnis. Selain itu, biaya
lingkungan dapat digunakan dalam penetapan biaya dan harga produk lebih
akurat, sehingga dapat memebantu perusahaan dalam merancang bisnis yang
lebih ramah lingkungan untuk masa depan.
Menurut Chasbiandani et al., (2019), biaya lingkungan layak mendapat
perhatian manajemen karena biaya lingkungan dapat menghasilkan
pendapatan tambahan melalui penjualan limbah produk sampingan,
pengalihan tunjangan polusi dan lisensi teknologi bersih. Pada dasarnya
menurut Chasbiandani et al., (2019), green accounting adalah bagaimana
membebankan dampak atas suatu peristiwa yang melibatkan lingkungan
kedalam laporan keuangan. Fungsi utama green accounting (akuntansi
hijau) adalah untuk meningkatkan environmental performance (kinerja
lingkungan) mengendalikan biaya, berinvestasi dalam teknologi ramah
lingkungan, dan mempromosikan proses produksi yang ramah lingkungan.
Selain. Selain itu, menurut Putri et al., (2019) green accounting juga
memberikan peluang untuk meminimalkan penggunaan energi, melestarikan
sumber daya, mengurangi resik, kesehatan dan keselamatan lingkungan,
serta mempromosikan keunggulan kompetitif