Organizational Citizenship Behavior


Organizational Citizenship Behavior (OCB) merupakan perilaku individu yang
ekstra, yang tidak secara langsung atau eksplisit dapat dikenali dalam suatu sistem
kerja yang formal, dan yang secara agregat mampu meningkatkan efektivitas fungsi
organisasi (Organ, 1988). Borman dan Motowidlo (1993) menyatakan bahwa OCB
dapat meningkatkan kinerja organisasi (organizational performance) karena perilaku
ini merupakan “pelumas” dari mesin sosial dalam organisasi, dengan kata lain dengan
adanya perilaku ini maka interaksi sosial pada anggota-anggota organisasi menjadi
lancar, mengurangi terjadinya perselisihan, dan meningkatkan efisiensi. . OCB
merupakan tindakan seseorang di luar kewajibannya, tidak memperhatikan
kepentingan diri sendiri ,tidak membutuhkan deskripsi pekerjaan (job description)
dan sistem imbalan formal, bersifat sukarela dalam bekerjasama dengan teman
sekerja dan menerima perintah secara khusus tanpa keluhan (Organ dan Konovski,
1989). Dapat disimpulkan bahwa OCB merupakan tindakan sukarela yang dilakukan
karyawan tanpa mengharapkan adanya reward / imbalan.
Organ et al. (2006) mengungkapkan bahwa terdapat 5 dimensi dalam OCB, sebagai
berikut :

  1. Altruism,
    Perilaku yang mengarah pada menolong atau membantu rekan kerja ketika
    mengalami kesulitan, baik dalam pekerjaan / tugas ataupun masalah pribadi.
    Perilaku ini muncul secara refleks yang didasari sifat pribadi tersebut.
    Perilaku ini lebih mengarah pada memberi pertolongan secara tulus tanpa
    tekanan kewajiban.
  2. Conscientiousness,
    Perilaku atau sikap yang cenderung berhati-hati dan lebih mendengar kata
    hati, sehingga menyebabkan individu memiliki control diri yang bagus,
    mematuhi norma yang ada dan lebih memprioritasakan tugas. Perilaku ini
    menguntungkan perusahaan karena dapat mempengaruhi individu lain untuk
    lebih teroganisir dan taat aturan.
  3. Courtesy,
    Perilaku yang cenderung sopan, memperhatikan dan menghargai orang lain,
    sehingga individu yang bersangkutan terhindar dari masalah yang tidak perlu
    terjadi.
  4. Sportsmanship,
    Sportsmanship identik dengan adaptasi, toleransi terhadap keadaan yang
    dianggap kurang ideal dalam organisasi tanpa menunjukkan keberatan. Dapat
    juga dianggap sebagai kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan
    perubahan / masalah. Sikap ini dapat membantu menciptakan suasana kerja
    yang positif dan menyenangan.
  5. Civic Virtue.
    Partisipasi aktif atau turut serta secara penuh dalam kegiatan yang dilakukan
    perusahaan. Rasa tanggung jawab untuk ikut meningkatkan kualitas bidang
    pekerjaan yang ditekuni, mengacu pada kepentingan perusahaan. Peran aktif
    individu dapat dilihat melalui keterlibatan individu dalam kegiatan perusahaan
    seperti training, workshop dan lain sebagainya