Dasar-dasar Pelayanan

Dalam melakukan serangkaian proses pelayanan publik,
tentunya penyedia jasa melakukan interaksi terhadap pihak penerima
jasa atau konsumen. Pihak penyedia jasa perlu memenuhi dasar-
dasar pelayanan yang mencakup pengetahuan tentang dasar
pelayanan serta standar pelayanan yang diperoleh dari kegiatan
pelatihan bagi seluruh penyedia jasa publik. Menurut Kasmir (2017)
dalam (Yuani, 2019) berikut adalah dasar-dasar pelayanan
diantaranya adalah :

  1. Percaya diri dan bersikap ramah
  2. Berkata lembut dan mendengarkan pembicaraan
  3. Sopan santun
  4. Berkomunikasi secara baik dan benar
  5. Berpakaian rapi dan bersih
    D. Indikator Kualitas Pelayanan
    Menurut Tjiptono dalam Yuani (2019), dalam pelayanan
    publik terdapat beberapa ciri-ciri kualitas layanan, diantaranya
    adalah sebagai berikut :
  6. Ketepatan waktu dalam pelayanan
  7. Akurasi dalam pelayanan, yaitu tidak ada kesalahan dalam proses
    pelayanan
  8. Kemudahan dalam mendapatkan pelayanan, meliputi terdapat
    SDM yang memadai dan fasilitas yang mendukung, sehingga
    akses mudah dalam pelayanan
  9. Kesopanan dan keramahan
  10. Kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan, meliputi
    ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, ketersediaan
    informasi yang lengkap
  11. Atribut pendukung, seperti fasilitas yang lengkap serta
    kebersihan ruangan
    Kasmir (2017) juga berpendapat bahwa terdapat ciri-ciri
    pelayanan yang dapat dikatakan berkualitas apabila memenuhi
    beberapa komponen sebagai berikut :
  12. Tersedianya karyawan yang baik
  13. Tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap
  14. Mampu berkomunikasi
  15. Mampu melayani secara cepat dan tepat
  16. Bertanggung jawab dari awal hingga akhir pelayanan
  17. Memiliki skill dan basic pengetahuan tentang bentuk
    layanannya