Terdapat banyak faktor dalam yang dipertimbangkan dalam
menetapkan pemberian kompensasi. Menurut Hasibuan (2014)
faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi, yaitu :
1) Penawaran dan permintaan tenaga kerja
Jika para pencari kerja (penawaran) daripada
lowongan (permintaan) maka kompensasi yang diberikan
biasanya relatif kecil. Sebaliknya, jika pencari kerja lebih
sedikit dibandingkan dengan lowongannya, maka
kompensasi yang diberikan biasanya relatif besar.
2) Kemampuan dan ketersediaan perusahaan
Apabila perusahaan memiliki kemampuan dan
kesediaan untuk membayar dengan baik, maka tingkat
kompensasi yang diberikan akan semakin besar, tetapi
apabila tingkat ketersediaan dan kemampuan yang dimiliki
perusahaan kurang baik maka tingkat pemberian
kompensasi biasanya relatif kecil.
3) Serikat buruh atau organisasi karyawan
Pada perusahaan apabila organisasi karyawan yang
berada di perusahaan tersebut sangat berpengaruh, maka
tingkat kompensasi yang diberikan oleh perusahaan akan
tinggi. Ketika organisasi karyawan yang berada di
perusahaan tersebut tidak berpengaruh di perusahaan
tersebut, maka tingkat kompensasi yang diberikan relatif
rendah.
4) Produktivitas kerja karyawan
Karyawan yang memiliki produktivitas kerja yang
baik dan tinggi, maka tingkat kompensasi yang diberikan
tinggi karena sesuai dengan produktivitas kerja yang
dimiliki oleh karyawan. Hal ini berlaku sebaliknya, jika
produktivitas kerja yang dimiliki oleh karyawan rendah,
maka kompensasi yang diberikan juga relatif kecil.
5) Undang-undang pemerintah dan Kepres
Undang-undang pemerintah dan kepres menetapkan
besarnya batas upah atau balas jasa minimum yang harus
diberikan perusahaan. Peraturan pemerintah ini berfungsi
untuk melindungi pekerja dari pengusaha yang bertindak
sewenang-wenang dalam memberikan kompensasi kepada
karyawan.
6) Biaya hidup (cost of living)
Biaya hidup di lingkungan sekitar perusahaan juga
berpengaruh terhadap pemberian kompensasi. Apabila di
lingkungan perusahaan biaya hidupnya tinggi maka
perusahaan juga akan memberikan kompensasi yang
tinggi. Jika di lingkungan sekitar perusahaan biaya
hidupnya rendah, maka kompensasi yang diberikan oleh
perusahaan relatif rendah.
7) Posisi jabatan karyawan
Karyawan yang menduduki posisi jabatan yang
tinggi, memiliki tanggung jawab yang besar sehingga hal
tersebut membuat perusahaan memberikan kompensasi
yang tinggi. Karyawan yang memiliki posisi yang lebih
rendah mendapatkan kompensasi yang lebih kecil dari
karyawan yang memiliki jabatan yang tinggi. Hal ini
dikarenakan setiap jabatan pada posisi karyawan memiliki
kesulitan serta tanggung jawabnya masing-masing
sehingga hal tersebut dapat mempengaruhi tingkat
kompensasi yang akan diberikan oleh perusahaan
8) Pendidikan dan pengalaman kerja
Pendidikan dan pengalaman kerja dapat
mempengaruhi kinerja seseorang. Karyawan yang
memiliki pendidikan yang tinggi dan pengalaman kerja
yang lama, akan diberikan kompensasi yang tinggi yang
sesuai dengan kualitas karyawan, begitupula sebaliknya.
9) Kondisi perekonomian nasional
Ketika kondisi perekonomian nasional sedang maju
(boom) maka tingkat kompensasi akan semakin besar
karena akan mendekati kondisi full employement.
Sebaliknya, jika kondisi perekonomian nasiona kurang
maju (depresi) maka tingkat upah rendah karena terdapat
banyak pengangguran (disqueshed unemployement)
10) Jenis dan sifat pekerjaan
Kompensasi juga diberikan sesuai denga tingkat
kesulitan dan resiko dalam pekerjaan tersebut. Jika jenis
dan sifat pekerjaannya sulit dan mempunyai resiko yang
tingi maka tingkat pemberian kompensasinya juga tingi
karena membutuhkan keahlian yang mumpuni dan
ketelitian untuk mengerjakannya, begitupula sebaliknya.
Ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi pemberian
kompensasi. Hal ini dapat dijadikan prinsip perusahaan untuk
memberikan kompensasi yang layak agar kepuasan kerja pada diri
karyawan dapat tercapai
