Tujuan Audit


Untuk mengetahui apakah ada penyalahgunaan terhadap kas, dan
untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan dalam semua
hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia. Menurut Agoes (2017), Audit juga memiliki tujuan lain yaitu:

  1. Kelengkapan
    Tujuan ini untuk memastikan seluruh transaksi sudah tercatat dan
    sudah dimasukan ke dalam jurnal secara actual.
  2. Ketetapan
    Tujuan ini untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan sudah
    dicatat berdasrkan jumlah, perhitungan, dan pengklasifikasi yang
    tepat.
  3. Eksistensi
    Tujuan ini untuk memastikan bahwa semua asset dan kewajiban
    yang dimiliki perusahaan brnar telah terjadi pada waktu dan tanggal
    tersebut atau tidak fiktif.
  4. Penilaian
    Tujuan ini untuk memastikan penerapan prinsip-prinsip akuntansi
    yang perusahaan terapkan sesuai dengan prinsip akuntansi yang
    berlaku di Indonesia.
  5. Klasifikasi
    Tujuan ini untuk memastikan semua transaksi sudah tercata dalam
    jurnal dan dikelompokkan dengan benar berdasrkan golongan
    akunnya.
  6. Pisah Batas
    Tujuan ini untuk memastikan transaksi yang dekat dengan tanggal
    neraca dicatat dalam periode yang benar dan tepat.
  7. Pengungkapan
    Tujuan ini untuk memastikan saldo akun dan seluruh persyaratan
    pengungkapan yang berkaitan sudah disajikan dan dijelaskan secara
    wajar dalam laporan keuangan.