Menurut ardianingsih (2018), Audit dapat dibedakan menjadi tiga
jenis, yaiu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional
atau kinerja. Berikut akan dijelaskan jenis jenis audit tersebut.
- Audit Laporan keuangan
Audit ini dilakukan untuk menilai dan menetukan apakah laporan
keuangan yang telah disajikan oleh manjemen perusahaan sesuai
dengan prinsip akuntansi (terdiri dari laporan laba rugi, laporan
perubahan modal, laporan posisi keuangan dan laporan arus kas).
Serta menetukan tingkat kesesuain dengan kriteria atau ketentuan
yang telah ditetapkan dan memastikan bahwa laporan keuangan
tidak mengandung salah saji material yang berpengaruh terhadap
laporan keuangan secara keseluruhan. - Audit Kepatuhan
Audit ini merupakan pemeriksaan yang sistematis terhadap kegiatan
program organisasi dan seluruh atau sebagian aktivitas, yang
bertujuan menilai dan melaporkan apakah sumber daya dan dana
digunakan secara efisien. Apakah tujuan kegiatan atau program
telah direncanakan dan dicapai secara efektif degan tidak
bertentangan dengan peraturan yang berlaku. - Audit Operasional atau Kinerja
Audit ini biasanya melakukan pengujian secara objektif, sistematis,
dan terorganisasi atas suatu perusahaan untuk menilai pemanfaat
sumber daya dalam memberikan pelayanan publik secara efesien
dan efektif. Dalam memenuhi harapan pemangku kepentingan dan
memberikan rekomendasi untuk peningkatan kinerja perusahaan,
dalam melaksanakan audit kinerja maka auditor harus memiliki
pengetahuan memadai tentan perencanaan srategis, perencanaan
kinerja tahunan, anggaran berbasis kinerja, sistem pengindikator
kinerja, analisis, dan pelaporan pencapaian kinerja.
