Jenis jenis Audit


Menurut ardianingsih (2018), Audit dapat dibedakan menjadi tiga
jenis, yaiu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional
atau kinerja. Berikut akan dijelaskan jenis jenis audit tersebut.

  1. Audit Laporan keuangan
    Audit ini dilakukan untuk menilai dan menetukan apakah laporan
    keuangan yang telah disajikan oleh manjemen perusahaan sesuai
    dengan prinsip akuntansi (terdiri dari laporan laba rugi, laporan
    perubahan modal, laporan posisi keuangan dan laporan arus kas).
    Serta menetukan tingkat kesesuain dengan kriteria atau ketentuan
    yang telah ditetapkan dan memastikan bahwa laporan keuangan
    tidak mengandung salah saji material yang berpengaruh terhadap
    laporan keuangan secara keseluruhan.
  2. Audit Kepatuhan
    Audit ini merupakan pemeriksaan yang sistematis terhadap kegiatan
    program organisasi dan seluruh atau sebagian aktivitas, yang
    bertujuan menilai dan melaporkan apakah sumber daya dan dana
    digunakan secara efisien. Apakah tujuan kegiatan atau program
    telah direncanakan dan dicapai secara efektif degan tidak
    bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
  3. Audit Operasional atau Kinerja
    Audit ini biasanya melakukan pengujian secara objektif, sistematis,
    dan terorganisasi atas suatu perusahaan untuk menilai pemanfaat
    sumber daya dalam memberikan pelayanan publik secara efesien
    dan efektif. Dalam memenuhi harapan pemangku kepentingan dan
    memberikan rekomendasi untuk peningkatan kinerja perusahaan,
    dalam melaksanakan audit kinerja maka auditor harus memiliki
    pengetahuan memadai tentan perencanaan srategis, perencanaan
    kinerja tahunan, anggaran berbasis kinerja, sistem pengindikator
    kinerja, analisis, dan pelaporan pencapaian kinerja.