Risiko Audit


Pengertian risiko audit yang tertuang dalam SA seksi 312 adalah sebagai
berikut:
”Risiko Audit merupakan risiko yang terjadi karena auditor tanpa disadari tidak
memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya atas suatu laporan keuangan
yang mengandung salah saji material.”
Berdasarkan SA 312.27 terdapat tiga komponen risiko audit untuk tingkat saldo
akun yaitu :

  1. Risiko Bawaan (Inherent Risk)
    Risiko bawaan adalah kerentanan atas suatu saldo akun atau golongan transaksi
    terhadap suatu salah saji material dengan asumsi bahwa tidak terdapat
    pengendalian yang terkait.
  2. Risiko Pengendalian (Control Risk)
    Risiko pengendalian adalah risiko bahwa suatu salah saji material yang dapat
    terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu
    oleh pengendalian internal suatu entitas.
  3. Risiko Deteksi (Detection Risk)
    Risiko deteksi adalah risiko dimana auditor tidak dapat mendeteksi salah saji
    material yang terdapat dalam suatu asersi.