Aktivitas Kantor Akuntan Publik


Menurut Undang-Undang Akuntan Publik (UU AP), Kantor Akuntan
Publik menyediakan berbagai jasa yaitu Jasa Asurans dan jasa non
asurans. Jasa asurans meliputi jasa audit, jasa review, dan jasa asurans
lainnya sedangkan jasa non asurans meliputi jasa perpajakan, jasa
konsultasi manajemen serta jasa akuntansi dan pembukuan.
Berikut merupakan aktivitas umum atau jasa-jasa audit Kantor Akuntan
Publik:

  1. Jasa Asurans
    Menurut UU AP (2011), Jasa asurans adalah jasa Akuntan Publik
    yang bertujuan untuk memberikan keyakinan bagi pengguna atas hasil
    evaluasi atau pengukuran informasi keuangan dan non keuangan
    berdasarkan suatu kriteria. Perikatan asurans berarti suatu perikatan
    yang didalamnya seorang praktisi menyatakan suatu kesimpulan yang
    dirancang untuk meningkatkan derajat kepercayaan pengguna yang
    dituju (selain pihak yang bertanggung jawab) terhadap hasil
    pengevaluasian atau pengukuran atas hal pokok dibandingkan kriteria.
    Selanjutnya jasa asurans ini dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
    1) Jasa Audit atas informasi keuangan historis yaitu Perikatan
    asurans yang diterapkan atas informasi keuangan historis yang
    bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas
    kewajaran penyajian informasi keuangan historis tersebut dan
    kesimpulannya dinyatakan dalam bentuk pernyataan positif.
    Jenis audit ini meliputi upaya memperoleh dan mengevaluasi
    bukti yang mendasari laporan keuangan historis yang membuat
    asersi yang dibuat oleh manajemen entitas. Berdasarkan audit
    tersebut, KAP memberikan pernyataan pendapat “positif”
    tentang apakah laporan tersebut telah menyajikan secara wajar
    sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Informasi
    keuangan historis mencakup antara lain laporan keuangan,
    bagian dari suatu laporan keuangan, atau laporan keuangan yang
    dilampirkan dalaam suatu laporan keuangan.
    2) Jasa Reviu atas informasi keuangan historis yaitu Perikatan jasa
    asurans yang diterapkan atas informasi keuangan historis yang
    bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas
    kewajaran penyajian informasi keuangan historis tersebut dan
    kesimpulannya dinyatakan dalam bentuk pernyatan negative.
    Jasa reviu terutama terdiri dari permintaan keterangan dari
    manajemen entitas serta analisis komparatif atas informasi
    keuangan. Lingkup jasa ini kurang signifikan apabila
    dibandingkan dengan jasa audit atau jasa pemeriksaan. Tujuan
    reviu adalah untuk memberikan “keyakinan negatif” sebagai
    lawan dari pernyataan posotif yang diberikan pada suatu audit.
    3) Jasa Asurans lainnya yaitu perikatan asurans selain jasa audit
    atau riviu atas informasi keuangan historis. Yang termasuk jasa
    asurans lainnya antara lain perikatan asurans untuk melakukan
    evaluasi atas kepatuhan terhadap peraturan, evaluasi atas
    efektivitas pengendalian internal, pemeriksaan atas informasi
    keuangan prospektif, penerbitan comfort letter untuk penawaran
    umum. KAP memberikan jasa asurans lainnya yang biayanya
    merupakan perluasan dari audit atas laporan keuangan, ini
    dikarenakan para pemakai laporan keuangan membutuhkan
    jaminan independen tentang informasi lainnya. Contohnya
    yakni penjaminan mengenai pengendalian intern.
  2. Jasa perpajakan
    Kantor akuntan menyusun surat pemberitahuan pajak dari
    perusahaan dan perseorangan, baik yang merupakan kliennya maupun
    yang bukan. Selain itu banyak kantor akuntan yang mengurus pajak
    tanah, pajak hadiah, perencanaan perpajakan dan lain-lain (konsultasi
    pajak). Jasa tersebut memegang peranan penting penghasilan KAP,
    karena dengan jasa tersebut KAP akan mendapatkan penghasilan
    dengan proporsi yang lebih besar.
  3. Konsultasi Manajemen
    Jasa ini disebut jasa konsultasi manajemen atau jasa penasihat
    manajemen. Jasa ini berkisar dari saran singkat untuk memperbaiki
    sistem akuntansi klien hingga nasihat menyangkut manajemen risiko,
    teknologi informasi dan desain sistem e-commerce, uji tuntas merger
    dan akuisisi, penilaian bisnis, serta konsultasi manfaat aktuaria.
  4. Jasa akuntansi dan pembukuan
    Banyak klien kecil dengan staf akuntansi yang terbatas menyerahkan
    pembuatan laporan keuangannya kepada kantor akuntan. Ada kalanya
    kantor akuntan tersebut juga menyelenggarakan audit setelah jasa
    administrasi pembukuannya selesai, namun ada kalanya pula tugasnya
    hanya terbatas pada penyusunan laporan keuangan saja tanpa
    melaksanakan audit