Arens (2015) menyatakan Audit laporan keuangan adalah suatu
bentuk pemberian jasa atestasi dimana auditor mengeluarkan laporan
tertulis yang menyatakan pendapat mengenai kewajaran suatu laporan
keuangan dan kesesuaiannya dengan standar akuntansi yang berlaku.
Sedangkan menurut Boynton dan Johnson (2006) Audit laporan keuangan
berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang
penyajian entitas terhadap posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas
dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan
tersebut telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan peraturan yang
berlaku, yaitu Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Menurut Jusup (2001) Subyek suatu audit laporan keuangan berupa
data akuntansi yang ada dalam buku, catatan, dan laporan keuangan dari
entitas yang diaudit. Kebanyakan bukti yang dikumpulkan dan dievaluasi
auditor terdiri dari data yang dihasilkan oleh sistem akuntansi. Asersiasersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang
menjadi perhatian utama auditor seringkali merupakan asersi tentang
transaksi-transaksi akuntansi dan kejadian akuntansi lainnya, serta saldo
rekening yang merupakan hasil dari transaksi dan kejadian tersebut. Selain
itu, kriteria yang ditetapkan untuk asersi akuntansi pada umumnya adalah
kesesuaian dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Oleh karena itu
seorang akuntan pada suatu perusahaan tidak harus mengerti tentang
auditing, tetapi seorang auditor harus memahami tentang akuntansi.
Akuntansi menghasilkan laporan keuangan dan informasi penting
lainnya, sedangkan auditing biasanya tidak menghasilkan data akuntansi,
melainkan meningkatkan nilai informasi yang dihasilkan proses akuntansi
dengan cara melakukan penilaian secara kritis atas informasi tersebut dan
memberikan hasil penilaian kritis tersebut kepada pihak yang
berkepentingan. Auditing didasarkan pada asumsi bahwa data laporan
keuangan bisa diverifikasi. Data bisa diverifikasi apabila dua orang
berkualifikasi tertentu atau lebih melakukan pemeriksaan secara
independen satu dengan lainnya serta diperoleh kesimpulan yang sama
dari data yang diperiksanya. Dengan kata lain data dikatakan bisa
diverivikasi apabila pemeriksa bisa membuktikan tanpa keraguan bahwa
data benar atau salah. Auditor hanya membutuhkan dasar yang memadai
untuk menyatakan suatu pendapat tentang kewajaran laporan keuangan.
Dalam melakukan pemeriksaan, auditor mengumpulkan bukti untuk
menentukan validitas dan ketepatan perlakuan akuntansi atas transaksitransaksi dan saldo-saldo.
Audit laporan keuangan adalah jasa assurance yang paling umum
dilakukan oleh suatu KAP, dimana pada jasa ini auditor melakukan
evaluasi bukti tentang penyajian entitas terhadap laporan keuangan dan
menilai kewajaran atas laporan keuangan tersebut sesuai dengan standar
akuntansi dan standar auditing yang berlaku
