Pengertian Penjualan Produk


Penjualan produk adalah hasil penjualan yang berhasil dicapai oleh
suatu perusahaan melalui jumlah produk atau merek suatu perusahaan yang
terjual dalam jangka waktu tertentu. Tingkat penjualan juga merupakan hasil
akhir yang dicapai perusahaan dari hasil penjualan produk yang dihasilkan
oleh perusahaan tersebut. Tingkat penjualan tidak memisahkan secara tunai
maupun kredit tetapi dihitung secara keseluruhan dari total yang dicapai.
Seandainya volume penjualan meningkat dan biaya distribusi menurun maka
tingkat pencapaian laba perusahaan meningkat tetapi sebaliknya jika volume
penjualan menurun maka pencapaian laba perusahaan juga menurun. Dari
definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa suatu perusahaan menanamkan
dapat sebagian dari dananya dalam modal kerja karena modal kerja
diperlukan untuk menunjang kegiatan operasional yang bertumpu pada
penjualan.
Aktivitas penjualan memegang peranan yang sangat penting, karena
jika penjualan berhasil maka tujuan perusahaan untuk mencapai penjualan
yang maksimal juga otomatis tercapai. Dalam kegiatan pemasaran yang
sangat komplek dan saling berkaitan yang satu dengan yang lainnya, seperti
promosi dan penjualan hendaknya dikelola dengan baik untuk mencapai
tujuan perusahaan, yaitu laba. Promosi berfungsi untuk meningkatkan
volume penjualan juga sebagai strategi untuk menjangkau pembeli untuk
melakukan pertukaran. Sedangkan penjualan adalah pemindahan barang dan
jasa yang dilakukan oleh penjual. Pada umumnya perusahaan yang ingin
mempercepat proses peningkatan volume penjualan akan melakukan untuk
mengadakan kegiatan promosi melalui iklan, personal selling, dan publisitas.
Penjualan merupakan sumber hidup suatu perusahaan, karena dari penjualan
dapat diperoleh laba serta suatu usaha memikat konsumen yang diusahakan
untuk mengetahui daya tarik konsumen sehingga dapat mengetahui hasil
produk yang dihasikan. Menurut Kotler dan Kevin Keller (2012) volume
penjualan adalah barang yang terjual dalam bentuk uang untuk jangka waktu
tertentu dan didalamnya mempunyai strategi pelayanan yang baik. Ada
beberapa usaha untuk meningkatkan volume penjualan, diantaranya adalah:
1) Kualitas produk. Kualitas produk sering sekali diperhatikan oleh para
konsumen, tidak jarang konsumen lebih memilih mengeluarkan uang
lebih demi mendapatkan barang dengan kualitas baik.
2) Harga. Harga merupakan hal pertama yang diperhatikan konsumen
selain kualitas produk. Harga sangat berperan dalam meningkatkan
volume penjualan.
3) Promosi. Adanya promosi seperti memberikan potongan harga
seringkali mengundang para konsumen untuk membeli produk yang
member promo tersebut. Tidak bisa dipungkiri barang yang
memberikan promosi seperti pemotongan harga atau promo yang
gencar lainnya lebih menarik perhatian pembeli.
4) Distribusi. Distribsi atau memperlancar dan mempermudah
penyampaian barang dan jasa dari produsen ke konsumen tentu sangat
mempengaruhi peningkatan volume penjualan, dibutuhkan distribusi
yang cepat dan tepat agar konsumen bisa membeli barang yang
diinginkannya dari produsen.
5) Kualitas Sumber Daya Manusia (Pendidikan dan Pelatihan). Dalam
rekruitmen pegawai, harus ditetapkan kriteria khusus seperti kemauan
untuk bekerja keras, memiliki komitmen untuk memajukan usaha dan
menjunjung tinggi profesional kerja. Dalam meningkatkan kualitas
sumber daya manusia tentunya membutuhkan pendidikan dan
pelatihan.
Media promosi yang dilakukan produk barang gunaan adalah dengan
memberikan sosialisasi informasi melalui media sosial, reklame, poster,
media elektronik, dan media promosi lainnya bahwa produk gunaan sudah
mendapatkan sertifikat halal dengan salah bukti adalah mencantumkan logo
halal pada produk barang gunaan, sehingga dapat meyakinkan pelanggan
dalam membeli produk. Selain menjalankan strategi pemasaran 4P pada
produk barang gunaan dalam melakukan pemasaran juga mengedapankan
sifat-sifat yang sesuai dengan pemasaran yang dilakukan oleh Nabi
Muhammad SAW yaitu (Dahlan, 1996):

  1. Shidiq (benar dan jujur). Kejujuran yang dimaksut dalam penjualan
    produk barang gunaan yang disertifikasi halal adalah berupa tampilan
    dalam bentuk kesungguhan dan ketepatan (mujahadah dan itqan).
    Tampilannya dapat berupa: ketepatan waktu, janji, pelayanan,
    pelaporan, mengakui kelemahan dan kekurangan (tidak ditutup tutupi),
    melakukan perbaikan secara terus-menerus, menjauhkan diri dari
    kebohongan dan menipu (baik kepada diri sendiri, teman sejawat,
    perusahaan maupun mitra kerja, termasuk informasi melalui iklan-iklan
    di media tulis dan elektronik)
  2. Amanah (dapat dipercaya). Kepercayaan menjadi kunci dasar dalam
    proses pemasaran agar terbentuk integritas dengan pihak konsumen
    bahwa produk barang gunaan memang sudah tersertifikasi halal dan
    dengan adanya komitmen untuk menjaga produk konsisten dalam
    penerapan sertifikasi halal, sehingga penjualan dengan konsep yang
    saling percaya dapat meningkatkan daya beli produk barang gunaan
    yang sudah tersertifikasi halal.
  3. Fathanah (cerdas). Dengan diterapkannya sifat fathonah dalam
    pemasaran produk barang gunaan yang bersertifikasi halal maka akan
    menumbuhkan kreatififitas dan inovatif dalam melakukan proses
    pemasaran sehingga dapat bersaing secara sehat dan mampu
    meningkatkan penjualan.
  4. Tabligh (menyampaikan/komunikatif). Pada saat melakukan proses
    penjualan harus mampu menyampaikan keunggulan-keunggulan
    produk barang gunaan dengan jujur dan tidak berbohong tentang
    kekurangan produknya (tidak menipu pelanggan). Seorang yang
    melakukan proses penjulan harus menjadi seorang komunikator yang
    baik yang bisa berbicara dengan benar dan bi al- hikmah (bijaksana dan
    tepat sasaran) kepada mitra bisnisnya. Kata-kata yang di ucapan harus
    berbobot dan tidak menyinggung. Dalam al-Qur’an disebut dengan
    istilah qaulan sadidan (pembicaraan yang benar dan berbobot).
    Strategi pemasaran yang berdasarkan sifat-sifat Nabi Muhammad SAW
    bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman, keyakinan, kepercayaan
    bahwa produk barang gunaan yang telah diproduksi sudah sesuai dengan
    syariat islam.
    Dari kedua kombinasi strategi pemasaran produk barang gunaan yaitu
    strategi marketing mix antara lain Produk (Product), Harga (Price), Tempat
    (Place), Promosi (Promotion) dan pemasaran produk barang gunaan yang
    mempunyai sifat-sifat sesuai dengan ajaran islam dimana telah diajarkan oleh
    Nabi Muhammad SAW yaitu pemasaran yang bersifat Shidiq, Amanah,
    Tabligh dan Fathonah dapat memberikan keyakinan dan daya minat produk
    barang gunaan yang bersertifikasi halal sehingga produsen produk barang
    gunaan yang bersertifkai halal mengalami peningkatan dalam penjualan
    produk barang gunaan yang telah bersertifikasi halal