Manfaat Citra Merek (Brand Image Benefit)


Perusahaan dengan citra merek (brand image) unggul
akan lebih punyai kelebihan dikenal mereknya di pasaran
dibanding pesaingnya sehingga berpengaruh besar pada
profitabilitas yang didapat. Arti penting citra merek dalam
pandangan bidang pemasaran dapat diketahui sebagai:
a. Bentuk proteksi hukum terhadap fitur maupun atribut
dari kekhasan fungsionalitas produk. Pemilik merek
dalam hal ini bisa mengajukan paten untuk perlindungan
properti intelektual atas merek yang didaftarkannya.
Nama sebuah merek dapat diproteksi menurut merek

agang terdaftar (registered trademarks), sementara
proses manufakturnya dapat dilindungi oleh hak paten,
dan desain dari kemasan ataupun merek bisa dilindungi
dengan hak cipta (copyrights). Hak-hak properti
intelektual tersebut tentu akan memberi jaminan
kenyamanan bagi entitas dalam berusaha melalui
previllige aset bernilainya (merek) tersebut;
b. Sinyal informasi tersirat akan kepuasan pelanggan dari
kualitas produk yang dihasilkan sehingga mereka bisa
membelinya kembali lain waktu. Kesetiaan konsumen
terhadap merek sudah pasti akan mendukung tingkat
predictability dan security demand (permintaan) akan
berlanjut bagi entitas bersangkutan dan menjadikan
barrier bagi masuknya entitas lain dalam pemasaran
produk yang sama,
c. Sumber keunggulan kompetitif melalui perlindungan
hukum, kesetiaan konsumen, berikut citra unik yang
terbentuk dalam benak konsumen,
d. Alat identifikasi dalam memudahkan proses penanganan,
pengiriman, dan pelacakan produk suatu entitas,
utamanya dalam fungsi manajemen yang berkait dengan
pengorganisasian, persediaan/inventory, dan pencatatan
akuntansi;
e. Sarana membangun asosiasi (makna) unik yang
membedakan dengan produk kompetitor,
f. Sumber financial returns pada pendapatan hasil
penjualan di masa mendatang