Program Sekolah Ramah Anak (skripsi dan tesis)

 

  1. Pengertian Sekolah Ramah Anak

Ramah dapat dimaknai baik hati dan menarik budi pekertinya atau manis tutur kata dan sikapnya. Jika hal ini dikaitkan dengan lembaga pendidikan, maka sekolah ramah anak dapat dimaknai sebagai sekolah yang menjunjung tinggi hak-hak anak sebagai pribadi yang harus dididik dengan perasaan dan budi pekerti yang baik. Prinsip dari sekolah ramah anak adalah menjadikan kepentingan dan kebutuhan siswa sebagai pertimbangan utama dalam menetapkan setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengelola dan penyelenggara pendidikan.

Dengan demikian, Sekolah Ramah Anak harus menghormati hak siswa ketika mengekspresikan pandangannya dalam segala hal khususnya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, sehingga siswa merasa nyaman dan menyenangkan dalam proses belajar di sekolah. Selain itu, sekolah ramah anak harus menjamin kesempatan setiap siswa untuk menikmati haknya dalam pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, agama, jenis kecerdasan, dan latar belakang orang tua.

Sekolah ramah anak juga harus mempertimbangkan situasi sekolah yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya, lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak dan perlindungan siswa dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak wajar lainnya, serta menjamin keikutsertaan siswa dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan siswa dalam menempuh pendidikan (Uray Iskandar, 2015). Oleh karena itu peneliti menyimpulkan bahwa sekolah ramah anak merupakan sekolah yang menjunjung tinggi hak-hak anak di sekolah. Hak-hak anak tersebut meliputi hak anak dalam memperoleh pendidikan, hak anak dalam memperoleh kenyamanan, keamanan, maupun kebebasan berekspresi.

  1. Standar Sekolah Ramah Anak
  • Setiap siswa dapat menikmati haknya dalam pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, jenis kecerdasan, agama dan latar belakang orang tua.
  • Setiap siswa memiliki kebebasan mengekspresikan pandangannya tentang ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya.
  • Memiliki kurikulum dan metode pembelajaran ramah bagi siswa (student centred teaching) dengan mengutamakan nilai-nilai kecintaan, kasih sayang, empatik, simpatik, keteladanan, tanggung jawab, dan rasa hormat pada siswa.
  • Memiliki guru dan tenaga kependidikan yang mampu memfasilitasi bakat, minat, dan jenis kecerdasan siswa.
  • Memiliki lingkungan dan infrastruktur sekolah yang aman, nyaman, bersahabat, sehat dan bersih, hijau, dengan konstruksi bangunan yang memenuhi SNI.
  • Memiliki program kerja sekolah yang mempertimbangkan aspek pertumbuhan kepribadian siswa.
  • Memiliki program kerja keselamatan siswa sejak dari rumah ke sekolah dan/ keselamatan di sekolah. h. Setiap warga sekolah memiliki kesadaran tinggi terhadap resiko bencana alam, bencana sosial, kekerasan (bullying) dan ancaman lainnya terhadap siswa.
  • Tersedia organisasi kesiswaan yang berorientasi pada perkembangan dan karakter siswa.
  • Tercipta kerja sama yang harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
  • Menjamin transparasi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan penegakan aturan sekolah (Uray Iskandar, 2015).