Partisipasi menurut Ndraha (2007) meliputi tiga hal yaitu partisipasi dalam memikul beban pembangunan (beban fisik dan non fisik), partisipasi dalam pertanggungjawaban atas pelaksanaan pembangunan dan partisipasi dalam menerima kembali hasil pembangunan. Ife (2005) mengemukakan beberapa keadaan atau kondisi seseorang akan berpartisipasi yaitu
- jika kegiatan tersebut penting bagi mereka;
- mereka merasa bahwa tindakan mereka akan membuat suatu perubahan;
- diakui dan dihargai adanya perbedaan-perbedaan partisipasi; dan
- kemungkinan mereka untuk berpartisipasi
Abikusno (2005) menyatakan bahwa prinsip partisipasi masyarakat adalah dilibatkannya masyarakat setempat secara optimal melalui musyawarah dan mufakat dalam kegiatan perencanaan dan pengembangan. Adapun kriteria yang dimaksudkan dalam kegiatan pelibatan masyarakat tersebut antara lain adalah
1) melibatkan masyarakat setempat dan pihak-pihak terkait lain dalam proses perencanaan dan pengembangan ekowisata;
2) membuka kesempatan dan mengoptimalkan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan keuntungan dan berperan aktif dalam kegiatan ekowisata;
3) membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan;
4) meningkatkan keterampilan masyarakat setempat dalam bidang-bidang yang berkaitan dan menunjang pengembangan wisata;
5) mengutamakan peningkatan ekonomi lokal dan menekan tingkat kebocoran pendapatan (leakage) serendah-rendahnya;
6) meningkatkan pendapatan masyarakat.
Jain (2000) ada tujuh macam tipe partisipasi yang ada pada masyarakat, antara lain
- partisipasi pasif, tipe partisipasi yang tidak memperhitungkan tanggapan partisipan dalam pertimbangan dan hasilnya telah terlebih dahulu ditetapkan. Informasi hanya dibagikan pada external institusi;
- partisipasi dalam pemberian informasi, orang memberikan jawaban atas pertanyaan dimana mereka tidak punya kesempatan untuk mempengaruhi dalam konteks wawancara dan seringkali hal baru tidak dibagikan;
- partisipasi dalam bentuk konsultasi, orang dikonsultankan dan pendapat mereka termasuk ke dalam hitungan tetapi mereka tidak termasuk dalam pembuatan keputusan;
- partisipasi aktif, meliputi orang yang memberikan dorongan dalam materi dan dorongan langsung untuk pelayanan yang disediakan. Dalam beberapa contoh kasus, tidak adanya peraturan yang dimasukkan sekalipun dorongan tersebut telah berakhir;
- partisipasi fungsional, partisipasi terjadi dengan pembentukan dalam grup dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Seperti partisipasi pada umumnya terjadi hanya setelah keputusan utama telah diambil;
- partisipasi interaktif, orang berperan aktif dalam menghasilkan informasi dan analisis berikutnya yang mengarah kepada rencana aksi dan implementasinya. Hal itu melibatkan metodologi yang berbeda dalam mencari bermacam-macam perspektif lokal. Dengan demikian melibatkan orang dalam pembuatan keputusan mengenai penggunaan dan kualitas informasi; dan
- pergerakan pribadi, tipe partisipasi yang bebas dari campur tangan pihak luar. Orang berpartisipasi dan mengambil inisiatif untuk mengganti sistem.Mereka mengembangkan kontak untuk masukan dari luar tetapi tetap menguasai kontrol atas sumberdaya.
Beberapa contoh bentuk partisipasi dalam wisata berbasis masyarakat (Jain, 2000)
1) partisipasi dalam perencanaan, partisipan memainkan peranan penting dalam menyampaikan informasi, analisisnya dan pemanfaatan berikutnya yakni dalam proses pembelajaran dan perencanaan. Aspek penting untuk masyarakat berdasarkan kepariwisataan adalah partisipasi dalam menilai pilihan dan ekonominya serta kemungkinan konservasinya;
2) partisipasi dalam pelaksanaan dan perjalanan prosesnya, wisata berbasis masyarakat memerlukan pelaksanaan struktur dan penyusunan untuk menjalankan aktifitas. Partisipan memegang peranan penting untuk melaksanakan aktifitas, menyusun institusi dan dalam operasi perusahaan; dan
3) partisipasi dalam pembuatan keputusan dan manajemen, partisipan memainkan peran penting dalam pilihan, desain dan manajemen wisata berbasis masyarakat, termasuk perusahaan wisata, aktifitas konservasi, monitoring serta evaluasi; dan
4) partisipasi dalam pembagian keuntungan ekonomi, dalam hal ini perbedaan yang dibuat mengenai tingkatan dalam pengambilan keputusan dalam pemilihan aktifitas ekonomi yang menghasilkan keuntungan. Perbedaan awal antara tipe ini dan ”perbuatan awal…kepemilikan”, bahwa partisipan hanya mempunyai sedikit atau tidak dikatakan dalam aktifitas pilihan.
Pelaksanaan ekowisata harus melibatkan masyarakat mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan dan pemantauan karena masyarakat lokal, terutama penduduk asli yang bermukim di kawasan wisata, menjadi salah satu pemain kunci dalam pariwisata. Dengan demikian, kegiatan wisata alam diharapkan mampu mengupayakan keuntungan finansial sekaligus sebagai alternatif peningkatan taraf hidup masyarakat. Masyarakat harus diperlakukan sebagai subyek pembangunan karena sesungguhnya merekalah yang akan meyediakan sebagian besar atraksi sekaligus menentukan kualitas produk wisata. Selain itu masyarakat lokal merupakan ”pemilik” langsung atraksi wisata yang dikunjungi sekaligus dikonsumsi wisatawan. Air, tanah, hutan, dan lanskap yang merupakan sumberdaya pariwisata yang dikonsumsi oleh wisatawan dan pelaku wisatawan lainnya berada di tangan mereka. Kesenian yang menjadi salah satu daya tarik wisata juga hampir sepenuhnya milik mereka. Oleh sebab itu perubahan-perubahan yang terjadi di kawasan wisata akan bersentuhan langsung dengan kepentingan mereka. Tidak jarang, masyarakat lokal sudah terlebih dahulu terlibat dalam pengelolaan aktivitas pariwisata sebelum ada kegiatan pengembangan dan perencanaan. Oleh sebab itu peran mereka terutama tampak dalam bentuk penyediaan akomodasi dan jasa guiding dan penyediaan tenaga kerja. Selain itu masyarakat lokal biasanya juga mempunyai tradisi dan kearifan lokal dalam pemeliharaan sumberdaya pariwisata yang tidak dimiliki oleh pelaku pariwisata lainnya (Damanik, 2006).
Sedangkan menurut Rahardjo (2005) selain yang disebutkan oleh Damanik, bentuk keterlibatan yang dapat dilakukan oleh masyarakat lokal antara lain
- membentuk joint venture dengan tour operator dimana masyarakat menyediakan lebih banyak service sedangkan pihak swasta hanya fokus pada promosi dan pemasaran;
- menyediakan layanan kepada tour operator;
- menyewakan lahan kepada pihak tour operator. Dalam hal ini masyarakat masih memungkinkan untuk melakukan monitoring atas dampak dari aktifitas wisata;
- mengembangkan program sendiri secara mandiri; dan
- bekerja sebagai staf tour operator baik full time atau part time
Masyarakat sekitar kawasan ekowisata sebagai bagian integral dari kawasan taman nasional dapat berperan serta baik secara langsung maupun tak langsung. Masyarakat lokal tidak hanya sebagai “host communities” dalam kegiatan ekowisata, tetapi sebagai pengelola yang juga memiliki kewenangan dalam menentukan di setiap aktifitas yang berkaitan dengan ekowisata tersebut. Peran serta masyarakat tersebut dalam suatu kawasan konservasi akan terlihat seberapa jauh manfaat yang akan diperoleh masyarakat sekitar.
Pengembangan ekowisata dengan keterlibatan masyarakat lokal relatif mudah dilaksanakan karena memiliki beberapa keunikan
- jumlah wisatawan berskala kecil sehingga lebih mudah dikoordinir dan dampak yang akan ditimbulkan terhadap alam relative kecil dibanding pariwisata massal;
- ekowisata berbasis masyarakat lokal memiliki peluang dalam mengembangkan atraksi-atraksi wisata yang berskala kecil sehingga dapat dikelola dan lebih mudah diterima oleh masyarakat lokal;
- dengan peluang yang dimiliki masyarakat lokal dalam mengembangkan obyek-obyek wisata yang ada di sekitarnya akan memberikan peluang lebih besar pula dalam partisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan; dan
- memberikan pemahaman pentingnya keberlanjutan budaya (cultural sustainability) serta meningkatkan penghargaan wisatawan terhadap kebudayaan lokal