Aspek Dalam Perceived Value (skripsi dan tesis)

 

Dalam pernyataan Sweeney dan Soutar (2001) dikemukakan bahwa pengukuran perceived value di dasarkan pada:

  1. Economic value, manfaat ekonomi yang diterima dari produk setelah mengeluarkan biaya. Utilitas yang diperoleh dari persepsi terhadap kualitas dan kinerja yang diharapkan atas produk. Indikator dari economic value adalah:
  2. Produk yang didapat sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.
  3. Produk memberikan manfaat yang bagus dibandingkan produk lain yang berharga sama.
  4. Memberikan keyakinan bahwa produk memberikan manfaat terbaik sesuai harganya.
  5. Emotional value, manfaat psikologis terkait dengan memiliki produk atau pembelian produk yaitu utilitas yang berasal dari perasaan atau afektif / emosi positif yang ditimbulkan dari mengkonsumsi produk. Indikator dari emotional value adalah:
  6. Tipe open display membuat suasana nyaman pada saat pembelian.
  7. Produk yang dibeli memuaskan kebutuhan.
  8. Social value, manfaat yang mengarah pada nilai-nilai interaksi sosial. Dimana utilitas yang didapatkan dari kemampuan produk untuk meningkatkan konsep diri-sosial Pelanggan. Indikator Social value adalah:
  9. Produk dapat meningkatkan prestige

Menurut Zeithaml dan Bitner (2007) ada empat arti nilai yang dirasakan pelanggan (perceived value) dengan strategi harga yang bersangkutan.

  1. Value is low price.

Jumlah uang bersedia dikurbankan adalah yang paling utama dalam persepsi pelanggan mengenai nilai. Strategi yang dapat digunakan: discount, odd pricing, synchro pricing, penetration pricing.

  1. Value is whatever I want in a product or service.

Konsumen lebih menekankan benefit yang diterima daripada jumlah uang yang dikurbankan untuk pembelian jasa. Strategi yang dapat digunakan: prestige pricing dan skimming pricing.

  1. Value is the quality I get for the price I pay.

Nilai adalah pertukaran antara jumlah uang yang bersedia dikurbankan dengan kualitas yang diterima. Strategi yang dapat digunakan: value pricing dan market segmentation pricing.

  1. Value is what I get for what I give.

Pelanggan mempertimbangkan semua benefit yang diterima dan komponen-komponen pengurbanannya. Strategi yang dapat digunakan: price framing, price bundling, complementary pricing, result-based pricing, contingency pricing, sealed bid contingency pricing, money back guarantees, dan commission

Menurut Sheth, et al. (1991), membedakan lima dimensi dari perceived value , yaitu:

  1. Functional Value

Functional value merupakan kegunaan yang berasal dari kualitas produk atau product performance.

  1. Social Value

Social value merupakan kegunaan yang berasal dari kemampuan produk untuk meningkatkan social self-concepts, seperti status.

  1. Emotional Value

Emotional value sering disebut juga dengan istilah affective value, yaitu merupakan kegunaan yang berasal dari perasaan atau kondisi afektif yang dihasilkan oleh suatu produk.

  1. Epistemic Value

Epistemic value merujuk kepada aspek kejutan (surprise) atau keunikan dan originalitas (novelty) dari suatu produk; kapasitas yang dimiliki suatu produk untuk menimbulkan keingintahuan (curiousity), memberikan keunikan dan originalitas (novelty), atau memuaskan keinginan akan pengetahuan.

  1. Conditional Value

Conditional value merujuk pada situasi dimana penilaian akan nilai (value judgment) dibuat.

Pengertian Perceived Value (skripsi dan tesis)

Persaingan dalam dunia bisnis semakin ketat terutama dalam bisnis jasa yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan yang cukup tajam sperti perhotelan, penerbangan perbankan dan  restoran. Dalam menggunkan jasa dari suatu perusahaan konsumen untuk memenuhi kebutuhanannya  akan mencari perusahaan yang memberikan tingkat nilai pelanggan yang tinggi sehingga nantinya akan digunakan dalam melakukan pemakainan ulang terhadap jasa yang akan digunakan.

Konsep nilai pelanggan dari Woodruff (1997) merupakan pilihan yang dirasakan pelanggan dan evaluasi terhadap atribut produk, kineja produk dan konsekuensi yang timbul dari penggunaan produk guna mencapai tujuan dan maksud konsumen dalam penggunaan produk dan jasa. Lebih lanjut Woodruff menyatakan bahwa Customer Value (nilai pelanggan) merupakan persepsi pelanggan terhadap konsekuensi yang diinginkan dari penggunaan sebuah produk dan jasa.

Definisi hirarki nilai pelanggan dari Woodruff dibagi menjadi 3 tingkatan sebagai berikut (1) Product atribut (atribut  produk atau jasa) dengan dasar herarkhi pelangga belajar berfikir tentang produk atau jasa sebagai rangkaian dari atribut dan kinerja atribut, (2) Product Consequences (konsekuensi produk), konsekuensi yang diinginkan oleh pelanggan ketika adanya informasi untuk membeli dan menggunakan produk. (3) Customer Goal  and Purposes (maksud dan tujuan pelangan), maksud dan tujuan pelanggan yang dicapai melalui konsekuensi tertentu dari penggunaan produk atau jasa tersebut.

Peter dan  Olson (2000) melengkapi model hirarkhi nilai pelangga yang dikemukanan oleh Wodruff dengan menjelaskan Means-end chain adalah struktur  pengetahuan yang menghubungkan pengetahuan konsumen  tentang cirri-ciri produk dengan pengetahuan tentang konsekuensi dan nilai. Means-end chain merupakan struktur pengetahuan sederhana yang berisi hubungan atribut konsekuensi dan nilai tentang manfaat produk produk atau jasa. Setiap konsumen memiliki tingkat pengetahuan yang berbeda antara satu dengan yang lainnya perbedaan ini dikarenakan adanya factor Atribut dan factor Konsekuen.

       Pertama, Faktor Atribut dibedakan menjadi (1) pengetahuan mengenai atribut abstrak yaitu menjelaskan bahwa karakteristik yang tidak tampak pada produk atau jasa. (2) pengetahuan atribut konkrit yaitu karakteristik yang tampak pada produk atau jasa. Kedua, Faktor Konsekuensi merupakan hasil yang spesifik terjadi ketika  suatu produk dibeli dan di konsumsi dalam factor ini dibedakan menjadi (1) konsekuensi fungsional yaitu hasil yang tampak dan dirasakan langsung  oleh konsumen. (2) konsekuensi psikologis yaitu sesuatu yang dirasakan konsumen dan bersifat pribadi. Ketiga Faktor Nilai yang dibedakan menjadi (1) nilai instrument yaitu nilai kebutuhan dari konsumen dan (2) nilai terminal merupakan nilai mental dan keadaan yang diraih dalam kehidupan.

 

 

Pengukuran Perceived Price (skripsi dan tesis)

Persepsi harga dibentuk oleh 2 (dua) dimensi utama yaitu :

  1. Perceived Quality (Persepsi Kualitas)

Pelanggan cenderung lebih menyukai produk yang harganya mahal ketika informasi yang didapat harnya harga produknya. Persepsi pelanggan terhadap kualitas suatu produk dipengaruhi oleh persepsi mereka terhadap nama merek, nama toko, garansi yang diberikan (after sale services) dan negara yang menghasilkan produk tersebut.

  1. Perceived Monetary Sacrifice (Persepsi Biaya yang Dikeluarkan)

secara umum pelanggan menganggap bahwa harga merupakan biaya yang dikeluarkan atau dikorbankan untuk mendapatkan produk. Akan tetapi pelanggan mempunyai persepsi yang berbeda-beda terhadap biaya yang dikeluarkan meskipun untuk produk yang sama.

Kotler dan Armstong (2001) dalam Selang (2013:75) menyatakan indikator harga antara lain: (1) Keterjangkauan harga produk, (2) Kesesuaian harga dengan kualitas produk, (3) Kesesuaian harga dengan manfaat.

Menurut Tjiptono (2008 ) terdapat sejumlah dimensi stratejik harga yakni sebagai berikut.

  1. Kesesuaian harga dengan kualitas produk Konsumen cenderung mengasosiasikan harga dengan tingkat kualitas produk.
  2. Kesesuaian harga dengan manfaat Harga merupakan pernyataan nilai dari suatu produk. Nilai adalah rasio atau perbandingan antara persepsi terhadap manfaat dengan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan produk.
  3. Harga bersaing Harga bersifat fleksibel, artinya dapat disesuaikan dengan cepat. Harga adalah elemen yang paling mudah diubah dan diadaptasikan dengan dinamika pasar.

c.

Pengertian Perceived Price (skripsi dan tesis)

Perceived Price berkaitan dengan bagaimana informasi harga dipahami secara keseluruhan oleh konsumen dan memberikan makna yang mendalam bagi mereka dan untuk memahami persepsi harga dapat dilakukan melalui pemrosesan informasi. Menurut Peter dan Oslon (2000) informasi harga diterima melalui indera penglihatan dan pendengaran, informasi tersebut kemudian dipahami secara keseluruhan dan diterjemahkan serta dibuatkan suatu makna, misalnya konsumen memahami makna dari symbol harga melalui apa yang dipelajari dan dialami sebelumnya.

Dalam konteks layanan, harga yang dirasakan memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan,  Perceived Price Pelanggan telah dipelajari dalam hal persepsi harga, persepsi keadilan harga  dan ekuitas harga  (Munnukka, 2005; Varki dan Colgate,2001). Harga dibedakan sebagai harga obyektif dan harga yang dirasakan (Jacoby dan Olson, 1977). Harga yang dirasakan didefinisikan sebagai harga yang dikodekan oleh konsumen Zeithaml (1988). Keadilan didefinisikan sebagai penilaian apakah hasil dan / atau proses untuk mencapai hasil yang wajar, diterima. Secara konseptual, keadilan harga yang dirasakan didefinisikan sebagai penilaian konsumen apakah harga penjual dapat cukup dibenarkan (Xia et al., 2004). Konsumen cenderung mengandalkan beberapa titik referensi seperti harga terakhir, harga pesaing dan harga pokok penjualan ketika menyimpulkan kewajaran harga untuk membuat perbandingan (Bolton et al., 2003). Terlepas dari ini, jika biaya tersembunyi yang dihadapi oleh pelanggan selama pembelian layanan, maka juga dianggap sebagai harga yang tidak adil.

Harga merupakan faktor penting dari kepuasan pelanggan sebagai konsumen bergantung pada harga karena sinyal ekstrinsik kualitas. Hasil empiris dari Jiang dan Rosenbloom (2005), Bolton dan Lemon (1999), Singh dan Sirdeshmukh (2000) dan Han dan Ryu (2009) menunjukkan bahwa persepsi harga memiliki dampak positif pada kepuasan pelanggan. keadilan harga yang dirasakan memainkan peran penting dalam pemilihan bank karena struktur harga yang relatif kompleks daripada konteks layanan lain, seperti pendidikan dan hotel. Menurut Yieh et al. (2007), kewajaran harga yang dirasakan memiliki dampak positif pada kepuasan pelanggan.

Prinsip keadilan distributif, keadilan atau hasil, menyatakan bahwa individu menilai kewajaran hubungan berdasarkan alokasi imbalan yang dihasilkan dari kontribusi mereka pada hubungan (Homans, 1961). Dengan demikian, rasio yang tidak sama dari keuntungan investasi antara semua pihak yang terlibat dalam hubungan pertukaran menciptakan persepsi ketidakadilan. Keadilan prosedural menyangkut penilaian apakah proses didasarkan pada norma-norma dan perilaku (Thibaut dan Walker, 1975) yang berlaku.  Landasan lain dari persepsi keadilan harga, prinsip ganda hak, menunjukkan bahwa salah satu pihak tidak harus manfaat dengan menyebabkan kerugian kepada pihak lain. Ketika sebuah perusahaan menggunakan permintaan konsumen lebih tinggi untuk keuntungan sendiri dengan meningkatkan harga, konsumen akan merasa dieksploitasi dan karenanya menganggap harga sebagai tidak adil.  Sementara prinsip hak ganda berasal dari ‘reaksi terhadap penjual pembeli eksploitasi jelas berdasarkan penawaran dan permintaan perubahan, adalah mungkin bahwa konsumen dapat mengembangkan persepsi ketidakadilan berdasarkan situasi permintaan mereka sendiri bahkan tanpa tindakan eksploitasi eksplisit dari penjual. Sebagai contoh, ketika pembeli merasa bahwa mereka harus membeli produk dan harus menanggung apapun harganya, mereka mungkin khawatir bahwa mereka berpotensi dapat dimanfaatkan oleh penjual terlepas apakah penjual benar-benar melakukan tindakan seperti itu.

Pengukuran Manfaat Produk (skripsi dan tesis)

Berbagai penelitian mengangkat mengenai pengukuran mengenai manfaat suatu produk. Diantaranya adalah dalam penelitian yang dilakukan Hellier et al. (2003), pengukuran manfaat diukur dengan performa jasa, kecepatan dalam penyampaian jasa, ketanggapan karyawan, kepercayaan konsumen terhadap perusahaan dan tingkat pemahaman perusahaan terhadap kebutuhan konsumen. Sedangkan Spais dan Vasileiou (2006) menggunakan pengukuran manfaat melalui credence quality, search quality dan experience quality untuk mengukur variabel ini. Studi yang berbeda mendefinisi persepsi manfaat sebagai penilaian konsumen atas entitas kesempurnaan atau superioritas yang selanjutnya diukur dengan menggunakan dimensi penampilan fisik, keandalan, ketanggapan, jaminan dan empati (Wisnalmawati, 2005).

Dalam pernyataan lain secara mendetail menunjukkan mengenai pengamatan mengenai manfaat suatu produk adalah unsur-unsur produk yang dipandang penting oleh konsumen sebagai dasar pengambilan keputusan pembelian (Tjiptono, 2008). Menurut Lantos (2011), atribut produk dapat diklasifikasikan menjadi intrinsic attributes dan extrinsic attributes.

  1. Intrinsic Attributes

Intrinsic attributes merupakan karakteristik produk yang merupakan bagian dari produk yang bersifat tangible. Intrinsic attributes adalah atribut yang berkaitan langsung dengan produk dan melekat dalam komposisi fisik produk, yang dikonsumsi, digunakan, dipakai, atau bahkan dirusak selama produk  (Lantos, 2011).

  1. Extrinsic Attributes

Extrinsic attributes merupakan karakteristik produk yang bersifat eksternal atau di luar fisik produk tersebut, akan tetapi berkaitan erat dengan produk tersebut. Extrinsic attributes meliputi elemen produk yang bersifat intangible dan berhubungan dengan marketing mix, seperti brand name dan packaging (Lantos, 2011). Menurut studi yang dilakukan Gellynck, Kühne, Bockstaele, Walle, dan Dewettinck (2008), extrinsic attributes yang digunakan pada penelitian tentang pangan adalah harga, brand name, dan stamp of quality, yaitu tanda bahwa produk berkualitas dan aman (Coleman, 2008). Sedangkan pada studi yang dilakukan Espejel, Camarena, dan Chavez (2008), extrinsic attributes meliputi pula label.

Dalam Aaker (1997) kesan manfaat produk dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:

  1. Kinerja yang melibatkan berbagai operasional produk yang utama.
  1. Karakteristik produk, yaitu elemen sekunder dari produk atau bagian-bagian tambahan dari produk sehingga pembeda penting ketika dua produk tanpa identik, karakteristik produk akan menunjukan bahwa perusahaan memahami kebutuhan para pengguna produk tersebut
  2. Kesesuaian dengan spesifikasi, artinya tidak ada produk yang cacat sehingga merupakan penilaian mengenai kegiatan proses manufaktur
  3. Keandalan, adalah konsistensi kinerja suatu produk dari satu pembelian hingga pembelian berikutnya dan presentasi waktu yang dimiliki produk untuk befungsi sebagaimana mestinya
  4. Ketahanan yang mencerminkan kehidupan ekonomis dari produk tersebut
  5. Pelayanan yang mencerminkan kemampuan perusahaan memberikan pelayanan sehubungan dengan produk tersebut
  6. Hasil akhir (Fit & Finish), yang menunjukkan saat munculnya atau dirasakan kualitas produk.

Asumsi dalam pengukuran manfaat produk adalah jika perusahaan tidak bisa menghasilkan produk dengan hasil akhir yang baik maka produk-produk tersebut mungkin tidak akan mempunyai atribut kualitas lain yang lebih penting.

Pengukuran Kualitas Pelayanan Perbankan

Selama ini untuk mengevaluasi jasa melalui konsumen dalam hal ini nasabah bank dapat menggunakan atribut/dimensi SERVQUAL (Service Quality) Metode SERVQUAL terdiri dari lima atribut yaitu:

1) bukti Langsung (tangibles),

2) kehandalan (reliability),

3) daya tanggap (responsiveness),

4) Jaminan (assurance), dan

5) Empati (empathy).

Dalam perkembangannya, pengukuran kualitas perbankan dilakukan degan berbagai penyesuaian seiring dengan layanan yang disediakan oleh Bank itu sendiri. Dalam hal layanan teknologi, penelitian telah mengidentifikasi dimensi baru kualitas pelayanan (berbeda dari dimensi kualitas layanan tradisional), seperti otomatis pencarian, komunikasi antara pelanggan, akuisisi informasi, konten, kustomisasi massal, dan kemudahan penggunaan (Bailey dan Pearson, 1983; Doll dan Torkzadeh, 1988; Peterson et al., 1997). Sebagai kesediaan konsumen untuk menggunakan dan beradaptasi dengan teknologi baru mempengaruhi persepsi mereka tentang kualitas layanan, timbangan unik seperti kecemasan teknologi (Meuter et al., 2003) dan indeks kesiapan teknologi (Parasuraman, 2000) juga digunakan untuk pengukuran kualitas layanan di layanan teknologi-enabled. Parasuraman et al. (2005) mengembangkan skala multi-item untuk penilaian kualitas pelayanan elektronik, yang mereka namakan sebagai ES-Qual. Empat dimensi ES-Qual adalah efisiensi, pemenuhan, ketersediaan sistem dan privasi. Pemulihan layanan juga merupakan faktor penting yang mempengaruhi persepsi kualitas pelayanan pelanggan dalam layanan berbasis teknologi. Oleh karena itu, Parasuraman et al. (2005) juga mengembangkan skala untuk kualitas pemulihan layanan elektronik (E-Rek-Qual) yang terdiri dari tiga dimensi – Respon, kompensasi dan kontak.

Dimensi lain dianggap mengukur kualitas e-service yang penampilan website, kemudahan penggunaan, linkage, tata letak dan konten, keandalan, efisiensi, dukungan, komunikasi, keamanan, insentif, kinerja, fitur, kemampuan penyimpanan, servis, kepercayaan, responsiveness, kustomisasi, kebijakan toko web, reputasi, jaminan dan empati (Madu dan Madu, 2002; Santos, 2003). Teknologi self-service (SST) dan call center (layanan pelanggan) adalah bidang penelitian penting lainnya yang berkaitan dengan layanan teknologi-enabled. Tergantung pada antarmuka teknologi, SST dapat dikategorikan ke dalam jenis telepon, internet, kios interaktif (misalnya ATM) dan video / CD (Meuter et al., 2000). Persepsi konsumen terhadap kualitas layanan bervariasi tergantung pada jenis tertentu dari SST digunakan (Curran dan Meuter, 2005). Untuk call center, dimensi yang digunakan untuk kualitas yang adaptif, jaminan, penjelasan yang tidak menyesatkan, empati, otoritas, mendidik pelanggan dan personalisasi (Burgers et al, 2000;.. Rafaeli et al, 2008).

Dalam kasus perbankan elektronik, Al-Hawari et al. (2005) mengidentifikasi lima dimensi kualitas pelayanan, yang berkualitas ATM, kualitas perbankan telepon, kualitas internet banking, persepsi pelanggan layanan inti dan persepsi pelanggan dari harga. Untuk perbankan online Yang et al. (2004) menemukan dimensi berikut kualitas pelayanan terdiri dari Reliability, responsiveness, kompetensi, kemudahan penggunaan, keamanan dan portofolio produk. Selain dimensi-dimensi lain diidentifikasi untuk teknologi perbankan akurasi, manajemen umpan balik / keluhan, manajemen antrian, aksesibilitas, personalisasi / kustomisasi dan layanan pelanggan.

Berdasarkan perkembangan layanan perbankan tersebut kemudian digunakanlah metode Banking Service Quality (BSQ) sebagaimana dikembangkan oleh Bahia dan Nantel (2000), mengukur kualitas pelayanan dilihat dari 6 dimensi yang terdiri dari:

1) Keefektifan dan Jaminan (Effectiveness and Assurance),

2) Akses (Access),

3) Harga (Price),

4) Keterwujudan (Tangible,

5) Portofolio Jasa (Service Portofolio, dan

6) Kehandalan (Reliability.

Bahia dan Nantel (2000) mengembangkan metode pengukuran baru untuk mengukur kualitas pelayanan bagi industri perbankan yang disebut dengan Banking Service Quality (BSQ). Bahia dan Nantel (2000) mengembangkan BSQ karena SERVQUAL maupun pengukuran-pengukuran kualitas pelayanan lain banyak dikritik dan terbukti memiliki kelemahan-kelemahan. Dalam pembentukan kualitas pelayanan untuk jasa perbankan tersebut, Bahia dan Nantel (2000) menggunakan kerangka bauran pemasaran yang dikembangkan oleh Booms dan Bitner (1981) dalam Bahia dan Nantel (2000) yang biasa disebut dengan 7P yaitu Produk/Jasa (product and service, Tempat (place), Proses (process, Partisipan (participant, Lingkungan Fisik (physical surrounding, Harga (price), dan Promosi (promotion).

Berikut merupakan aspek dan indikator dalam Banking Service Quality (BSQ), yaitu:

Tabel Aspek dan Indikator Dalam Banking Service Quality (BSQ)

Dimensi Indikator
Efektivitas dan Jaminan a.  Kecepatan dalam pelayanan

b.  Tidak ada keterlambatan karena birokrasi dan prosedur

c.  Keamanan saat transaksi

Akses a.  Peralatan modern yang digunakan

b.  Jumlah teller dan customer service yang memadai

c.  Antrian yang cepat

Harga a.  Biaya administrasi yang murah

b.  Suku bunga pinjaman

c.  Suku bunga simpanan

Keterwujudan a.  Petunjuk layanan transasksi yang jelas

b.  Ketersediaan peralatan pendukung

c.  Penampilan fisik dan kerapihan pegawai

Portofolio Jasa a. Layanan phone banking dan sms banking

b. Layanan transfer antar bank melalui ATM

c. Layanan pembayaran melalui ATM

Keterhandalan a. Kemampuan karyawan memberikan penjelasan.

b. Tidak adanya kesalahan dalam pemberian layanan.

c. Kemampuan karyawan melakukan koreksi dengan cepat pada waktu terjadi kesalahan

Dikembangkan dari Bahia dan Nantel (2000)

  1. Pengertian Manfaat

Manfaat merupakan suatu tingkat kualitas dari sistem yang mudah dipelajari, mudah digunakan dan mendorong pengguna untuk menggunakan sistem sebagai alat bantu positif dalam menyelesaikan tugas. Maka dari itu kegunaan dapat diartikan sebagai suatu ukuran, dimana pengguna dapat mengakses fungsionalitas dari sebuah sistem dengan efektif, efisien dan memuaskan dalam mencapai tujuan tertentu. Kegunaan dapat didefinisikan sebagai upaya yang diperlukan untuk menggunakan sistem komputer, tatap muka telepon khusus dalam mobile banking. Kegunaan menyangkut beberapa aspek seperti kemudahan yang pengguna mampu belajar untuk mengelola sistem, kemudahan menghafal fungsi dasar, kelas efisiensi dengan yang antarmuka telah dirancang, tingkat penghindaran kesalahan dan kepuasan umum pengguna dalam hal pengelolaan (Nielsen dan Hackos, 1993). Oleh karena itu, tingkat yang lebih besar dari kegunaan akan terkait dengan tingkat yang lebih rendah dari kesulitan untuk mengelola fungsi yang ada  dan, sebagai hasilnya, kegunaan telah  dianggap sebagai faktor kunci untuk memprediksi niat dalam menggunakan suatu sistem yang ditawarkan oleh perusahaan (Davis, 1989; flavi sebuah et al, 2006;. Teo, 2006). Peran tentang kegunaan dalam membangun kepuasan dan loyalitas terhadap perbankan online, kegunaan dirasakan memiliki dampak positif pada kepuasan pelanggan dan  preferensi efektif untuk perusahaan dalam melakukan interaksi masa depan (Casal o et al., 2008).

Perkembangan  Internet dlm kehidupan telah meningkatkan pentingnya kegunaan web. dengan banyak situs yang menawarkan fasilitas serupa, pengguna saat ini lebih menuntut dalam hal akses web. Pengguna lebih suka mengunjungi situs-situs, yang pengoperasiannya mudah dipelajari dan menarik penampilannya. Kegunaan dalam ISO / IEC 9126-1  didefinisikan sebagai kemampuan produk software untuk dipahami, dipelajari, digunakan dan menarik bagi pengguna, bila digunakan dalam kondisi tertentu.

Banyak organisasi sekarang mulai menggabungkan kegunaan siklus hidup dalam siklus hidup pengembangan perangkat lunak mereka. Berbagai model  kegunaan telah dikembangkan sehingga model dapatdigunakan untuk membantu dalam membandingkan tingkat kegunaan dicapai oleh organisasi yang berbeda, namun hal ini tidak memberikan wawasan ke dalam perspektif pengguna mengenai kegunaan dari sebuah situs web sehingga aspek manusia perlu ditekankan sebagai pengguna yang memainkan peran sentral dalam kegunaan. Pengguna dapat melakukan transaksi pada aplikasi web dengan berbagai tingkat kepercayaan.

Kegunaan dapat dipengaruhi oleh suatu jenis tugas dan kompleksitasnya, gaya interaksi yang digunakan untuk melakukan tindakan dan cara bertatap muka, semua karakteristik ini secara langsung mempengaruhi efisiensi penggunaan dan atribut kepuasan kegunaan dari  aplikasi web yang diberikan oleh perusahaan dalam mempermudah pelayanan kepada konsumenya.

Klasifikasi industri memberikan konteks lingkungan di mana pengguna melakukan interaksi. Domain aplikasi tradisional dan klasifikasi industri telah dieksplorasi dan diringkas oleh Glass & Vessey (1995). Klasifikasi industri merupakan karakteristik dari ivaplikasi web yang menyoroti kebutuhan khusus dari industri dalam kaitannya dengan kegunaan. Misalnya, industri keuangan membutuhkan fokus yang lebih besar pada keamanan, sedangkan aplikasi web pemerintah perlu fokus yang lebih besar pada aksesibilitas.

Pengukuran Kepercayaan (Trust) (skripsi dan tesis)

Menurut Mayer et al. (1995) dimensi yang membentuk kepercayaan seseorang terhadap yang lain ada tiga yaitu kemampuan (ability), kebaikan hati (benevolence),dan integritas (integrity).

  1. Kemampuan (Ability)

Kemampuan mengacu pada kompetensi dan karakteristik penjual/organisasi dalam mempengaruhi dan mengotorisasi wilayah yang spesifik. Dalam hal ini, bagaimana bank mampu menyediakan, melayani, sampai mengamankan transaskis dari gangguan pihak lain. Artinya bahwa konsumen memperoleh jaminan kepuasan dan keamanan dari penjual dalam melakukan transaksi. Kim et al. (2003a) menyatakan bahwa ability meliputi kompetensi, pengalaman, pengesahan institusional, dan kemampuam dalam ilmu pengetahuan.

  1. Kebaikan hati (Benevolence)

Kebaikan hati merupakan kemauan bank dalam memberikan kepuasan yang saling menguntungkan antara bank dengan nasabah. Profit yang diperoleh bank dapat dimaksimumkan, tetapi kepuasan nasabah juga tinggi. Penjual bukan semata-mata mengejar profit maksimum semata, melainkan juga memiliki perhatian yang besar dalam mewujudkan kepuasan konsumen. Menurut Kim et al. (2003), benevolence meliputi perhatian, empati, keyakinan, dan daya terima.

  1. Integritas (Integrity)

Integritas berkaitan dengan bagaimana perilaku atau kebiasaan penjual dalam menjalankan bisnisnya. Informasi yang diberikan kepada konsumen apakah benar sesuai dengan fakta atau tidak. Kim et al. (2003a) mengemukakan bahwa integrity dapat dilihat dari sudut kewajaran (fairness), pemenuhan (fulfillment), kesetiaan (loyalty), keterus-terangan (honestly), keterkaitan (dependability), dan kehandalan (reliabilty).

Pengertian Kepercayaan (trust) (skripsi dan tesis)

Kepercayaan adalah keinginan satu pihak untuk mendapatkan perlakuan dari pihak lainnya dengan harapan bahwa pihak lainya akan melakukan tindakan penting untuk memenuhi harapan tersebut, terlepas dari kemampuannya untuk memonitor atau mengontrol pihak lain (Mayer, Davis dan Schoorman, 1995), Kepercayaan merupakan produk yang dihasilkan diantara kedua pelaku dalam suatu pertukaran dengan lebih memperdulikan biaya dan manfaat dari perilaku tertentu sebagaimana diatur dalam kontrak (Bhattacharya, Devinney and Pillutla, 1998). Ganesan (1994) menyatakan bahwa makna dari sebuah kepercayaan adalah sebuah belief, sebuah perasaan, atau suatu harapan terhadap pihak lainnya yang merupakan keahlian, keandalan, dan perhatian pihak lainya. sementara Morgan dan Hunt (1994) mendefinisikan kepercayaan sebagai the perception of confidence in the exchange partner’s reliability and integrity.Tingkat kepercayaan nasabah diukur melalui indikator trust sebagaimana yang dikatakan oleh Mitchell dalam Egan (2004), yang meliputi: probity, equity, dan reliability.

Pengertian kepercayaan lain dikemukakan oleh Moorman, dan Zalaman (1993) dalam Jafar (2005) yang menyatakan bahwa factor yang sangat penting dalam mencapai efektivitas organisasi yang sangat komplek adalah suatu keinginan yang saling mempercayai antara pihak-pihak yang mengadakan hubungan. Zalman menekankan bahwa efiseinsi, penyesuaian, dan kelangsungan hidup suatu usaha sangat tergantung pada tingkat kepercayaan yang dapat dibina. Seseorang atau perusahaan dapat dipercaya karena mempunyai integritas tinggi yang dihubungkan dengan kualitas seperti: konsisten, jujur, adil, bertanggungjawab, suka menolong.

Anderson dan Narus (1990) melihat kepercayaan sebagai keyakinan bahwa pasangan akan melakukan tindakan yang akan menghasilkan hasil yang positif bagi perusahaan dan tidak mengambil tindakan tak terduga yang dapat menyebabkan hasil negatif. Moorman et al (1993) mendefinisikan kepercayaan sebagai kesediaan untuk mengandalkan mitra pertukaran yang satu memiliki keyakinan. dan kepercayaan sebagai keyakinan, sentimen atau harapan tentang mitra pertukaran yang dihasilkan dari pasangan keahlian, keandalan dan intensionalitas. Ganesan (1994) menggambarkan komponen kepercayaan, sebagai kredibilitas yang didasarkan pada sejauh mana pembeli percaya bahwa pemasok memiliki keahlian untuk melakukan aktivitas secara efektif dan andal.

Kepercayaan juga berhubungan dengan niat perusahaan fokus untuk mengandalkan  pertukaran mitra mereka. Ganesan (1994) menjelaskan komponen ini sebagai kebajikan, karena didasarkan pada sejauh mana perusahaan percaya bahwa mitranya memiliki niat dan motif menguntungkan dalam melakukan kegiatan perusahaan. Ketika kepercayaan ada, pembeli dan pemasok percaya bahwa investasi istimewa jangka panjang dapat dibuat dengan risiko terbatas karena kedua belah pihak akan menahan diri dari penggunaan kekuasaan mereka untuk mengingkari kontrak atau menggunakan perubahan dalam keadaan untuk mendapatkan keuntungan yang menguntungkan diri sendiri.

Kepercayaan meningkatkan toleransi mitra untuk setiap perilaku orang lain, memfasilitasi resolusi konflik informal, yang memungkinkan mitra untuk lebih beradaptasi dengan kebutuhan dan kemampuan perusahaan mitra (Hakansson dan Sharma 1996).

Model hubungan berdasarkan kepercayaan (trust building relationship model) menurut Berry (1999) dalam Jafar (2005) mengajukan suatu model yang menjelaskan factor-faktor yang menjadi pondasi terbentuknya hubungan jangka panjang yang berdasarkan kepercayaan. Pada model ini dijelaskan faktor yang menjadi dasar kepercayaan dalam perusahaan adalah persepsi mengenai competence (kecakapan) dan fairness (kejujuran).

Dissonance theory dalam Sutisna (2003) menyarankan bahwa pemasar seharusnya berusaha mengurangi ketidak cocokan dengan menyampaikan kepada konsumen informasi yang positif mengenai merek setelah pembelian.  Runyon dalam Assel (1992) menyebutkan 5 strategi untuk memberikan dukungan informasi setelah pembelian dan oleh karena itu ketidak cocokan akan berkurang :

  • Memberikan tambahan saran dan informasi produk untuk pemeliharaan produk melalui brosur atau iklan
  • Memberikan jaminan untuk mengurangi keragu-raguan
  • Memastikan pelayanan yang baik dan tindak lanjut dengan segera atas complain untuk memberikan dukungan pasca pembelian.
  • Iklankan keandalan kualitas dan kinerja produk untuk menentramkan pembeli baru

Tindak lanjut setelah pembelian dengan kontak langsung untuk meyakinkan pemahaman konsumen bagaimana menggunakan produk dan memastikan kepuasannya

Pengukuran Kepuasan Konsumen Perbankan (skripsi dan tesis)

Wilkie (1994) menyatakan bahwa terdapat 5 elemen dalam kepuasan yaitu :

  1. Expectations

Harapan konsumen terhadap suatu barang atau jasa telah dibentuk sebelum konsumen membeli barang atau jasa tersebut. Pada saat proses pembelian dilakukan, konsumen berharap bahwa barang atau jasa yang mereka terima sesuai dengan harapan konsumen akan menyebabkan konsumen merasa puasa.

  1. Perfomance

Pengalaman konsumen terhadap kinerja aktual barang atau jasa ketika digunakan tanpa dipengaruhi oleh harapan mereka. Ketika kinerja aktual barang atau jasa berhasil maka konsumen akan merasa puas.

  1. Comparison

Hal ini dilakukan dengan membandingkan harapan kinerja barang atau jasa sebelum membeli dengan persepsi kinerja aktual barang atau jasa tersebut. Konsumen akan merasa puas ketika harapan sebelum pembelian sesuai atau melebihi persepsi mereka terhadap kinerja aktual produk.

  1. Confirmation/disconfirmation

Harapan konsumen dipengaruhi oleh pengalaman mereka terhadap penggunaan merek dari barang atau jasa yang berbeda dari orang lain. Confirmation terjadi bila harapan sesuai dengan kinerja aktual produk. Sebaliknya disconfirmation terjadi ketika harapan lebih tinggi atau lebih rendah dari kinerja aktual produk. Konsumen akan merasa puas ketika terjadi confirmation/disconfirmation.

Menurut Mowen dan Minor (1998) dan Sumarwan (2003), teori kepuasan (the expectancy disconfirmation modal) mengemukakan bahwa kepuasan dan ketidakpuasan konsumen merupakan dampak dari perbandingan antara harapan konsumen sebelum melakukan pembelian dengan yang sesungguhnya diperoleh konsumen dari produk yang akan dibeli. Ketika konsumen akan membeli suatu produk, maka ia mempunyai harapan tentang bagaiamana produk tersebut berfungsi (product performance) produk akan berfungsi sebagai berikut:

  1. Produk berfungsi dari apa yang diharapkan : diskonfirmasi positif (positif deconfirmation). Jika ini terjadi maka konsumen akan merasa puas.
  2. Produk berfungsi seperti apa yang diharapkan : diskonfirmasi sederhana (simple confirmation). Produk tersebut tidak memberikan rasa puas dan juga tidak mengecewakan konsumen. Konsumen akan netral
  3. Produk berfungsi lebih buruk dari yang diharapkan : diskonfirmasi negatif (negative disconfirmation). Produk yang berfungsi buruk tidak sesuai dengan harapan konsumen yang akan menyebabkan kekecewaan sehingga konsumen akan tidak puas.

Menurut Kennedy & Young (dalam Agus, 2006) bahwa dimensi kepuasan konsumen dalam bidang jasa meliputi beberapa hal, yaitu:

  1. Availability (keberadaan), adalah suatu tingkatan keberadaan di mana pelanggan dapat kontak dengan pemberi jasa. Responsiveness (ketanggapan), adalah tingkatan untuk mana pemberi jasa bereaksi cepat terhadap permintaan pelanggan.
  2. Convenience (menyenangkan) adalah tingkatan di mana pemberi jasa menggunakan perilaku dan gaya professional yang tepat selama bekerja dengan pelanggan.
  3. Time liness (tepat waktu) adalah tingkatan di mana pekerjaan dapat dilaksanakan dalam kerangka waktu yang sesuai dengan perjanjian.

Mowen (2005), menjelaskan bahwa terdapat tiga indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kepuasan pelanggan, yaitu :

  1. Attributes Related to Product (atribut–atribut yang berhubungan dengan produk). Terdiri dari · Kemampuan produk dan konsistensinya yakni kemampuan dari produk sesuai dengan yang dijanjikan oleh perusahaan.
  2. Attributes Related to Service (atribut–atribut yang berhubungan dengan pelayanan). Terdiri dari garansi produk yakni garansi yang diberikan sesuai dengan pelayanan purna jual yang telah dijanjikan.
  3. Attributes Related to Purchase (atribut–atribut yang berhubungan dengan penjualan). Terdiri dari  Reputasi perusahaan yakni reputasi yang dimiliki oleh perusahaan.

Pengertian Kepuasan Pelanggan Perbankan (skripsi dan tesis)

Kepuasan memiliki arti penting dalam konsep pemasaran yang berkaitan dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan dari pelanggan, dalam literatur pemasaran istilah ini sangat popular dan mudah dijumpai serta memiliki pengertian yang mendalam sehingga menjadi tujuan atau sasaran yang ingin dicapai oleh organisasi bisnis modern seperti sekarang ini. Penggunaan istilah satisfaction sekarang ini cenderung meluas dan berkaitan dengan kata-kata satisfactory (kesesuaian) dan   satisfy (membuat menjadi menyenangkan), akan tetapi istilah kepuasan pelanggan di dalam manejemen pemasaran memiliki pengertian yang spesifik.

Oliver (1997) dalam Barnes (2003) menyatakan  bahwa kepuasan adalah tanggapan pelanggan atas terpenuhinya kebutuhan, hal ini berarti suatu bentuk penilaian istimewa dari suatu produk atau jasa yang memeberikan tingkat kenyamanan yang terkait dengan pemenuhan suatu kebutuhan termasuk kebutuhan dibawah harapan atau pemenuhan kebutuhan yang melebihi harapan pelanggan. Oleh karena itu kepuasan pelanggan merupakan suatu target yang berubah-ubah, sehingga diperlukan adanya suatu gambaran yang lebih jelas mengenai apa kebutuhan pelanggan dalam setiap mengadakan transaksi dengan suatu perusahaan.

Woodruff (1997) menunjukkan bahwa ada hubungan yang kuat antara konsep nilai pelanggan dan kepuasan pelanggan. Kepuasan (atau ketidakpuasan) muncul dari perasaan pelanggan dalam menanggapi evaluasi dari satu atau lebih penggunaan pengalaman dengan produk. Setiap kali kinerja melebihi harapan, kepuasan akan meningkat. Namun, setiap kali kinerja turun di bawah ekspektasi, pelanggan akan menjadi tidak puas. Antara anggota saluran, kepuasan digambarkan sebagai  afektif positif yang dihasilkan dari penilaian dari semua aspek hubungan kerja perusahaan dengan yang lain (Frazier et al 1989). Dengan demikian, Geyskens et al (1999) mengusulkan bahwa kepuasan harus menangkap kedua aspek (psikososial) ekonomi dan non-ekonomi pertukaran.

Kepuasan ekonomi didefinisikan sebagai respon positif afektif anggota saluran dengan imbalan ekonomi yang mengalir dari hubungan. Seorang anggota saluran puas ekonomi menganggap hubungan sukses ketika puas dengan efektivitas dan produktivitas hubungan dengan pasangan dan hasil keuangan yang positif yang dihasilkan. Namun, kepuasan dengan pertukaran juga mempengaruhi anggota saluran moral dan insentif mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan kolaboratif (Geyskens et al, 1999). Kedua Frazier (1983) dan Anderson dan Narus (1990) menunjukkan bahwa kepuasan dengan hasil masa lalu menunjukkan ekuitas di bursa. Ekuitas umumnya mengacu pada keadilan atau kebenaran dari sesuatu dibandingkan dengan orang lain (Halstead 1999). Hasil yang adil memberikan keyakinan bahwa tidak ada pihak telah mengambil keuntungan dari dalam hubungan dan bahwa kedua belah pihak prihatin tentang kesejahteraan bersama mereka (Ganesan 1994).

Perusahaan yang mampu menurunkan tingkat keseluruhan konflik dalam hubungan mereka mengalami kepuasan yang lebih besar (Anderson dan Narus 1990). Anggota saluran yang puas dengan imbalan ekonomi yang mengalir dari hubungan mereka umumnya menganggap pasangannya sebagai memajukan pencapaian tujuan mereka sebagai lawan menghambat atau mencegah. Resolusi konflik yang memuaskan akan meningkatkan saling percaya dan saling memperkuat satu sama komitmen anggota dan keyakinan bahwa hasil saling memuaskan akan terus diperoleh (Thorelli 1986).

Kotler (2005) memasukkan kinerja ke dalam pengertian kepuasan, sehingga dikatakan bahwa kepuasan pelanggan merupakan tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja yang disrasakan dengan harapan pelangga pada saat mereka mendapatkan produk dan jasa dari perusahaan. Dengan pengertian tersebut terlihat bahwa ada dua unsure yang menentukan kepuasan pelangan yaitu kinerja jasa yang ditawarkan dan kinerja jasa yang diharapkan. Jika kinerja jasa yang ditawarkan sama dengan harapan atau bahkan dapat melebihi kinerja yang diharapan maka pelanggkepuasan pean jasa akan merasa terpuaskan. Dengan demikian kepuasan pelanggan akan dirasakan setelah konsumen menggunakan jasa yang ditawarkan.

Tinjauan tentang kepuasan pelanggan ini dalam berbagai literature terbagi ke dalam 2 (dua) kutub, yang pertama menyebutkan bahwa kepuasan pelanggan merupakan suatu proses sedang yang lain memandang kepuasan pelanggan itu merupakan suatu hasil.

  1. Kepuasan Pelanggan sebagai Proses

Diskripsi kepuasan sebagai proses merupakan suatu evaluasi terhadap sautu barang dan jasa yang iterima/dirasakan dengan apa yang diharapkan guna memenuhi kebutuhan. Dengan mengandalkan kepuasan sebagai suatu proses maka definisi kepuasan pelanggan akan memusatkan pada asal-usul atau hal-hal yang dapat membangkitkan kepuasan dari pada menjelaskan kepuasan itu sendiri, konsekuensinya sebagian besar penelitian telah diarahkan pada pemahaman kognitif yang digunakan dalam evaluasi kepuasan.

Diskripsi ini dilandasi dari teori discrepancy namun dalam perkembanganya juga dipengaruhi oleh teori contras  dimana pelanggan akan menggabungkan setiap perbedaan antara harapan dan evaluasi produk yang dikemukan oleh Cristoper (2002). Selanjutnya mereka juga mengupas lebih lanjut mengenai teori yang mendasari kepuasan pelanggan dan perkembangannya, yang antara lain paradigm expectation-disconfirmation, value perpect disparity theory, dan equity teory. Discontinuation positif menghasilkan peningkatan kepuasan, sedangkan discontinuation negative menghasilkan efek. Jika berdasrkan teory tersebut maka kepuasan merupakan suatu hasil dari perbandingan  secara interpersonal  dari pada hasil perbandingan intrapersonal. Beberapa penelitian mendukung paradikma disconfirmation akan tetapi beberapa lainnya tidak mendukung, seperti penelitian yang dilakukan oleh Churcil dan Surprenant (1982) dalam Paker dan Matiws (2001) menemukan bahwa  baik diconfirmation maupun expectation  tidak memiliki efek pada kepuasan  pelangggan untuk barang yang dapat tahan lama.  Sedang Poiz dan Grumbkow (1988) dalam  Paker dan Matiws (2001) memandang kepuasan merupakan selisih (discrepancy) antara yang diamati dengan yang diinginkan. Dari keterangan tersebut dapat dijelaskan bahwa kepuasan pelanggan dihasilkan dari proses perbandingan antara kinerja barang dan jasa yang dirasakan oleh konsumen dibandingkan dengan  apa yang diharapkan, pendapat ini melahirkan paradigm disconfirmation.

Teori value-percept memandang kepuasan sebagai respons emosional yang dipicu oleh proses evaluasi yang bersifat kognitif (berdasarkan perasaan). Keinginan pelanggan akan berkisar antara nilai-nlai mereka (kebutuhan, keinginan, dan harapan) dan obyek evaluasinya. Pengembangan teori ini mengikutsertakan konsep desire congruency (Spring, 1996 dalam Paker dan Matiws , 2001).

Teori lain yang diigunakan untuk menjelaskan kepuasan adalah equity theory, menurut teori ini seseorang akan merasa puas bila rasio hasil (outcame) yang diperoleh dibandingkan dengan input yang dikeluarkan adalah proposional. Dengan demikian kepuasan merupakan suatu hasil dari perbandingan interpersonal daripada sebagai perbandingan intrapersonal (Merton dan Laazrsfeld, 1950 dalam Paker dan Matiws, 2001).

  1. Kepuasan  sebagai Hasil

Dalam perkembangan teori menunjukkan adanya pembaharuan terhadap perhatian yang memusatkan pada sifat dari kepuasan itu sendiri, beberapa sifat yang mendasari kepuasan tersebut meliputi emosi (emotion), pemenuhan kebutuhan (fulfillment) dan kondisi (state). Sudut pandang emosi menurut oliver (1981) dalam Paker dan Matiws (2001) adalah kepuasan dipandang sebagai unsure yang mengandung kejutan yang berasal dari pengalaman memiliki atau menggunakan/menkonsumsi suatu produk dan jasa. Dalam penelitian ini mengakui input dari proses perbandingan kognitif tetapi selanjutnya menyatkan bahwa hal tersebut hanya salah satu factor saja yang menentukan kondisi kepuasan.

Teori pemenuhan dari sudut pandang kebutuhan atau teori perilaku yang mengacu pada teori maslow, kepuasan dapat dipandang sebagai titikakhir dari sautu proses motibvasi, dimana perilaku seseorang diarahkan kepada pencapain prestasi atau tujuan yang relevan sehingga kepuasan pelangggan dapat dianggap sebgai respon terhadap pemenuhan kebutuhan pelanggan.

Oliver (1999) mengungkapkan sudut pandang kepuasan sebagai suatu kondisi, 4 (empat) kondisi akan diperoleh sehubungan dengan adanya kepuasan yang terkait dengan membangkitkan rasa puas dan penguatan rasa puas. Derajat yang paling rendah dari pembangkitan rasa puas dikategorikan sebagai satisfaction as contentment (kepuasan sekedar puas hati) sebagai hasil dari mendapatkan produk dan jasa secara tepat, sehingga kategori ini dipandang sebagai perasaan yang pasif. Derajat kepuuasan yang lebih tinggi dinamakan satisfaction as surprise atau kepuasan sebagai perasaan yang mengejutkan). Adanya yang dapat bersifat positif (menggembirakan) atau bersifat negative (mengejutkan). Adanya penguatan perasaan yang positif, rasa puas menunjukkan  satisfaction as pleasure atau kepuasan sebgai kesenangan yang dicari, dimana roduk dan jasa membuat kondisi yang menentramkan. Sedangkan pengutan yang bersifat negative menghasilkan satisfaction as relief atau kepuasan sebagai penghilang rasa yang tidak menyenangkan.

Dimensi Dalam Loyalitas Pelanggan (skripsi dan tesis)

Zeithaml et. al. (1996) tujuan akhir keberhasilan perusahaan menjalin hubungan relasi dengan pelanggannya adalah untuk membentuk loyalitas yang kuat. Indikator dari loyalitas yang kuat adalah:

  1. Say positive things, adalah mengatakan hal yang positif tentang produk yang telah dikonsumsi.
  2. Recommend friend, adalah merekomendasikan produk yang telah dikonsumsi kepada teman.
  3. Continue purchasing, adalah pembelian yang dilakukan secara terus menerus terhadap produk

Fullerton dan Taylor dalam Jasfar (2002) membagi tingkat loyalitas konsumen dalam tiga tahap :

  1. Loyalitas advokasi, merupakan sikap pelanggan untuk memberikan rekomendasi kepada orang lain untuk melakukan pembelian ulang terhadap produk atau jasa. Loyalitas advokasi pada umumnya disertai dengan pembelaan konsumen terhadap produk atau jasa yang dipakai.
  2. Loyalitas repurchase, loyalitas pelanggan berkembang pada perilaku pembelian pelanggan terhadap layanan baru yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan, yang ditunjukkan dengan keinginan untuk membeli kembali.
  3. Loyalitas paymore, loyalitas pelanggan untuk kembali melakukan transaksi untuk menggunakan produk atau jasa yang telah dipakai oleh konsumen tersebut dengan pengorbanan yang lebih besar

Griffin (2005: 22-24) membagi loyalitas menjadi empat jenis yaitu :

  1. Tanpa Loyalitas

Keadaan dimana seorang pelanggan tidak memperdulikan keterikatannya terhadap pelayanan atas barang atau jasa yang digunakannya. Pelanggan seperti ini tidak melakukan pembelian ulang pada satu tempat yang sama. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada pelanggan yang mempunyai keterikatan rendah terhadap pelayanan atas barang atau jasa dan dikombinasikan dengan tingkat pembelian berulang yang rendah menunjukkan bahwa pelanggan tersebut tidak loyal.

  1. Loyalitas yang Lemah

Pelanggan yang mempunyai keterikatan yang rendah namun melakukan pembelian berulang yang tinggi menggambarkan jenis loyalitas yang lemah. Alasan utama pelanggan membeli adalah karena faktor non sikap dan faktor situasi. Faktor non sikap menjelaskan bahwa pelanggan tidak mempunyai alasan keterikatan yang kuat untuk melakukan pembelian pada satu tempat. Kemudian faktor situasi adalah kebiasan pelanggan karena telah melakukan pembelian pada suatu tempat. Pelanggan dalam hal ini merasakan tingkat kepuasan tertentu pada perusahaan atau minimal tiada ketidakpuasan yang nyata dari pelanggan.

  1. Loyalitas Tersembunyi

Tingkat keterikatan yang relatif tinggi bila digabungkan dengan tingkat pembelian ulang  yang rendah maka menunjukkan jenis loyalitas tersembunyi (latent loyalty). Pelanggan dalam hal ini mempunyai hubungan keterikatan yang kuat pada produk, namun karena faktor situasi, pelanggan memiliki intensitas pembelian ulang yang rendah.

  1. Loyalitas Premium

Jenis loyalitas ini menggambarkan pelanggan mempunyai tingkat keterikatan yang tinggi dan tingkat pembelian ulang yang tinggi pada produk suatu perusahaan. Bentuk keloyalan seorang pelanggan dalam hal ini yaitu merasa bangga menemukan dan menggunakan produk tertentu kemudian senang membagi pengetahuan dengan keluarga atau rekan kerja. Semakin loyal seorang pelanggan maka semakin sempurna tujuan perusahaan dalam memperkuat posisi produknya pada pelanggan

Pengertian Loyalitas Nasabah (skripsi dan tesis)

Berbagai definisi loyalitas telah diberikan oleh para ahli antara lain yang dikemukanan oleh Oliver dalam Leverin dan Liljander (2006) yang mendefinisikan loyalitas sebagai komitmen yang dipegang erat untuk membeli kembali atau berlangganan kembali pada produk atau jasa yang dipilih secara konsisten di masa yang akan datang, namun demikian kesepakan umum belum dicapai tentang batasan loyalitas tersebut. Maka dari itu timbullah berbagai pendekatan untuk mengukur loyalitas pelanggan melalui behavioral measurement approach, attitudinal measurement approach dan comphensive measurement approach.

Pendekatan perilaku mengukur loyalitas pelanggan melalui pembelian ulang (repetious purchase) atau keteraturan pembelian (purchaseing sequence). Pendekatan ini mendapat kritikan sebab sebab konsep loyalitas dipandang dari sisi yang sempit. Pendekatan sikap timbul disebabkan karena kelemahan pengukuran loyalitas melalui pendekatan perilaku yang hanya melihat loyalitas dari sisi pembelian ulang. Dalam pendekatan sikap memandang kehendak konsumen untuk merekomendasi sebagai demensi dalam mengukur loyalitas. Pendekatan sikap menggunakan data sikap untuk mengetahui keterikatan psikologis nasabah tentang sejauhmana  naabah tersebut terikat secara psikologis kepada perusahaan (Bowen, 2001).

Zeithaml (1996) mengusulkan suatu pendekatan yang komprehenship untuk mengukur loyalitas pelanggan yang menyangkut multi dementional framework dengan cara memadukan antara pendekatan perilaku dan sikap yang dinamakan dengan pendekatan behaviorual intention approach. Selanjutnya Zeitmal membagi perilaku loyal kepada empat demensi yaitu memberikan informasi yang baik, keinginan melakukan pembelian ulang dan kepekaan terhadap harga serta customers produk preference. Banyak factor yang dapat memepengaruhi loyalitas pelanggan kepada perusahaan, baik dari segi factor agama maupun factor non agama, jenis kelamin, ras/suku.

Kajian dari sejumlah besar literature tentang kepuasan pelanggan menunjukkan beberapa bukti bahwa pusat sumber dari kepuasan pelanggan adalah kualitas. Kepuasan pelanggan mengukur sampai sejauh mana harapan pelanggan dapat dipenuhi oleh transaksi  yang dilakukan dalam mendapatkan suatu produk maupun jasa. Dilain pihak loyalitas pelanggan mengukur seberapa besar kecenderungan pelanggan untuk kembali melakukan transaksi dan juga mengukur tingkat keinginan pelanggan tersebut untuk melakukan aktivitas sebagai mitra dengan memberikan rekomendasi kepada orang lain.

Pelanggan yang menerima pelayanan sesuai apa yang diharapkan akan merasa puas, selebihnya jika harapan tersebut terlampui pelanggan maka pelanggan akan merasa sangat puas. Kepuasan pelanggan ini merupakan syarat bagi loyalitas, akan tetapi pelanggan yang puas belum tentu menjadi pelanggan yang loyal. Dalam kegiatan di suatu pasar termasuk dalam perdagangan eceran, pelanggan sering kali membeli dari berbagai perusahan secara teratur, ini merupakan suatu fenomena yang disebut sebagai polygamous loyalty, dalam hal ini membeli dalam jumlah yang banyak tidak mencerminkan perilaku loyal.

Loyalitas pelanggan merupakan suatu konsep yang banyak di tinjau dalam penelitian perilaku konsumen. Leanne(2001) menyebutkan bahwa loyalitas pelanggan memiliki dua elemen, yaitu elemen perilaku dan elemen sikap. Dengan pendenkatan pada elemen perilaku definisi loyalitas pelanggan menjadi dangkal karena loyalitas hanya ditujukan berdasarkan pola pembelian saja dan pendekatan ini hanya mendasarkan pada lesel pembelian atau merk dalam kurun waktu tertentu. Konseptual loyalitas pelanggan melalui pendekatan elemen sikap dapat memeberikan definisi loyalitas yang lebih baik.

Assael (1995) menyebutkan bahwa loyalitas menunjukkan suatu komitmen terhadap merk yang tidak hanya merefleksikan dengan sekedar mengukur perilaku kontinyu. Ukuran perilaku bersifat terbatas dalam menentukan factor-faktor yang memepengaruhi pembelian ulang. Dengan kata lain ukuran perilaku tidak cukup menjelaskan bagaimana dan mengapa loyalitas merk berkembang atau berubah. Pengulangan pembelian yang tinggi kemungkinan merefleksikan kendala situasi, sedangkan pengulangan pembelian yang rendah secara sederhana merefleksikan situasi penggunaan yang berbeda, mencari variasi, atau tidak adanya preferensi merk pada saat akan melakukan pembelian produk atau jasa dalam memenuhi kebutuhan.

Menurut Liang dan Wang (2006) Caruana (2007) kepuasan yang dirasakan oleh pelanggan akan menciptakan loyalitas pelanggan  yang ditunjukkan dengan kesediaaan pelanggan untuk merekomendasikan produk atau jasa dan melakukan pembelian ulang. Jadi kepuasan pelanggan akan diikuti dengan loyalitas pelanggan. Dengan adanya pelanggan yang loyal bagi perusahaan akan menjadi suatu asset yang tak ternilai dan potensial untuk dijadikan suatu media dalam memeprkenalkan produk dan jasanya atau disebut dengan word of mounth advertisers.

Perilaku Konsumen (skripsi dan tesis)

 

Teori perilaku konsumen merupakan studi mengenai individu, kelompok,atau organisasi dan proses proses  yang dilakukan dalam memilih, menentukan, mendapatkan, menggunakan, dan menghentikan pemakaian produk, jasa, pengalaman, atau ide untuk memuaskan kebutuhan serta dampak proses-proses tersebut terhadap konsumen dan masyarakat (Hawkins, Bestn dan Coney 2001 dalam Fandi Tjiptono 2004). Dengan demikian perilaku konsumen merupakan suatu tindakan individu secara langsung melalui suatu proses pengambilan keputusan untuk menggunakan produk dan jasa. Dalam menelaah perilaku konsumen perlu di perhatikan

  1. Stimulus variable  merupakan variable eksternal yang mempengaruhi individu dalam melakukan proses pembelian.
  2. Respon variable merupakan hasil aktivitas individu sebagai reaksi dari variable stimulus dan sangat tergantung pada faktor individu dan kekuatan rangsangan
  3. Intervening variable merupakan variable individu termasuk motif pembelian, sikap, dan persepsi terhadap suatu produk .

Pengertian dan Tujuan Pemasaran Jasa Bank (skripsi dan tesis)

Perbankan merupakan salah satu badan usaha yang bergerak dalam jasa dan berorientasi pada suatu keuntungan, kegiatan pemasran meruapakan suatu kebutuhan dalam menjalankan kegiatan guna mencapai suatu tujuan yang telah direncanakan. Tanpa kegiatan pemasaran jangan diharapkan kebutuhan dan keinginan nasabahnya akan dapat dipenuhi. Oleh karena itu, bagi dunia usaha yang bergerak dalam bidang jasa sperti usaha perbankan perlu merancang kegiatan pemasarannya secara terpadu dan terus menerus melakukan riset pemasaran.

Pemasaran harus dikelola secara professional, sehingga kebutuhan dan keinginan nasabah akan segera terpenuhi dan terpuaskan. Pengelolaan pemasaran bank yang professional inilah yang disebut dengan nama manajemen pemasaran bank. Kasmir (2005) menyatakan bahwa pemasaran bank adalah suatu proses untuk menciptakan dan mempertukarkan produk atau jasa bank yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah dengan cara memberikan kepuasan.

Tujuan pemasaran bank secara umum menurut Kasmir (2005) adalah

  1. Memaksimumkan konsumsi atau dengan kata lain memudahkan dan merangsang konsumsi, sehingga dapat menarik nasabah untuk membeli produk yang ditawarkan bank secara berulang ulang.
  2. Memaksimumkan kepuasan pelanggan melalui berbagai pelayanan yang diinginkan nasabah. Nasabah yang puas akan menjadi ujung tombak pemasaran selanjutnya, dengan kepuasan yang diperoleh nasabah akan ditularkan kepada nasabah lainnya dan kepada masyarakat yang ingin menggunakan jasa maupun produk yang ditawarkan oleh bank melalui cerita (word of mounth)
  3. Memaksimumkan pilihan (ragam produk) dalam arti bank menyediakan berbagai jenis produk dan jasa bank sehingga nasabah memiliki beragam pilihan.
  4. Memaksimumkan mutu hidup dengan memberikan berbagai kemudahan kepada nasabah dan menciptakan iklim yang efisien.

Manajemen Perencanaan Belanja atau Pengeluaran APBD (skripsi dan tesis)

Aspek perencanaan keuangan daerah diarahkan agar seluruh proses penyusunan APBD semaksimal mungkin dapat menunjukkan latar belakang pengambilan keputusan dalam penetapan arah kebijakan umum, skala prioritas dan penetapan alokasi serta distribusi sumber daya dengan melibatkan partisipasi masayarakat.

Dokumen penyusunan anggaran yang disampaikan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang disusun dalam format Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD seharusnya dapat menyajikan informasi yang jelas tentang tujuan, sasaran, serta korelasi antara besaran anggaran (beban kerja dan harga satuan) dengan  manfaat dan hasil yang ingin dicapai atau diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan yang dianggarkan. Dengan demikian prinsip penerapan anggaran berbasis kinerja yang mengandung makna bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk bertanggungjawab atas hasil proses dan penggunaan sumber dayanya harus diimplementasikan dalam proses perencanaan, penganggaran serta dalam pelaksanaan anggarannya sendiri.

Beberapa prinsip dalam disiplin anggaran yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran daerah antara lain bahwa:

  1. Pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja;
  2. Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan yang belum tersedia atau tidak mencukupi kredit anggarannya dalam APBD/Perubahan APBD
  3. Semua penerimaan dan pengeluaran daerah dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukan dalam APBD dan dilakukan melalui rekening Kas Umum Daerah.

Pendapatan daerah (langsung) pada hakikatnya diperoleh melalui mekanisme pajak dan retribusi atau pungutan lainnya yang dibebankan pada seluruh masyarakat. Keadilan atau kewajaran dalam perpajakan terkait dengan prinsip kewajaran “horisontal” dan kewajaran “vertikal”. Prinsip dari kewajaran horisontal menekankan pada persyaratan bahwa masyarakat dalam posisi yang sama harus diberlakukan sama, sedangkan prinsip kewajaran vertikal dilandasi pada konsep kemampuan wajib pajak/restribusi untuk membayar, artinya masyarakat yang mempunyai kemampuan untuk membayar tinggi diberikan beban pajak yang tinggi pula. Tentunya untuk menyeimbangkan kedua prinsip tersebut pemerintah daerah dapat melakukan diskriminasi tarif secara rasional untuk menghilangkan rasa ketidakadilan.

Selain itu dalam konteks belanja, Pemerintah Daerah harus mengalokasikan belanja daerah secara adil dan merata agar relatif dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, khususnya dalam pemberian pelayanan umum.

Untuk dapat mengendalikan tingkat efisiensi dan efektifitas anggaran, maka dalam perencanaan anggaran  perlu diperhatikan :

  1. Penetapan secara jelas tujuan dan sasaran, hasil dan manfaat, serta indikator kinerja yang ingin dicapai;
  2. Penetapan prioritas kegiatan dan penghitungan beban kerja, serta penetapan harga satuan yang rasional.

Aspek penting lainnya yang diatur dalam peraturan pemerintah ini adalah keterkaitan antara kebijakan (policy), perencanaan (planning) dengan penganggaran (budget) oleh pemerintah daerah, agar sinkron dengan berbagai kebijakan pemerintah sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih pelaksanaan program dan kegiatan oleh pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Proses penyusunan APBD pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik. Oleh karena itu pengaturan penyusunan anggaran merupakan hal penting agar dapat berfungsi sebagaimana diharapkan yaitu:

  1. dalam konteks kebijakan, anggaran memberikan arah kebijakan perekonomian dan menggambarkan secara tegas penggunaan sumberdaya yang dimiliki masyarakat;
  2. fungsi utama anggaran adalah untuk mencapai keseimbangan ekonomi makro dalam perekonomian;
  3. anggaran menjadi sarana sekaligus pengendali untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan dalam berbagai hal di suatu negara.

Belanja Daerah dan Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)

Pengeluaran atau belanja pemerintah daerah  untuk keperluan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dibiayai melalui APBD. Pengeluaran daerah adalah semua pengeluaran Kas Daerah dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang meliputi belanja Rutin (operasional), belanja pembangunan (belanja modal) serta pengeluaran tidak tersangka. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, stuktur belanja pemerintah daerah, terdiri atas:

  1. Belanja Rutin/Operasional (RecurrentExpenditure). Belanja rutin adalah pengeluaran yang manfaatnya hanya untuk satu tahun anggaran dan tidak menambah aset atau kekayaan bagi daerah. Belanja rutin ditujukan terutama untuk menggerakkan roda pemerintahan sehari-hari, dalam kondisi keterbatasan keuangan daerah maka belanja rutin ini perlu lebih diupayakan adanya penghematan sehingga mampu melakukan tabungan (saving) guna membiayai kegiatan proyek pembangunan. Hal ini perlu dilakukan karena pengeluaran untuk membiayai kegiatan pembangunan mempunyai nilai pengganda (multiplier) yang lebih besar daripada pengeluaran rutin.

Belanja rutin terdiri dari:

1).  Belanja administrasi umum, terdiri dari:

  1. a) Belanja Pegawai,
  2. b) Belanja Barang,
  3. c) Belanja Perjalanan Dinas, dan
  4. d) Belanja Pemeliharaan.

2).  Belanja operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana

Belanja investasi / Pembangunan (Invesment/CapitalExpenditure). Belanja investasi/ modal adalah pengeluaran yang manfaatnya cenderung melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah aset atau kekayaan daerah,dan selanjutnya akan menambah anggaran rutin untuk biaya operasional dan pemeliharaanya. Penyusunan belanja pembangunan selalu didasarkan atas kebutuhan nyata dari masyarakat tingkat bawah, untuk menentukan alokasi belanja pembangunan terhadap proyek-proyek yang akan dibangun, inisiatif harus datang dari masyarakat itu sendiri melalui lembaga pemerintahan yang berada ditingkat bawah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 1982 tentang “Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Pengendalian Pemba­ngunan di Daerah (P3D)”, bahwa mekanisme perencanaan pembangunan di daerah merupakan perpaduan antara perencanaan dari bawah (Bottom Up Planning)dengan perencanaan dari atas (Top Down Planning). Perencanaan dari bawah bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat tentang permasalahan dan kebutuhan pembangunan, sedangkan perencanaan dari atas merupakan kebijaksanaan pusat di daerah yang tercermin dari pencapaian tujuan program yang telah disusun secara nasional. Belanja investasi/pembangunan terdiri dari:

1).  Belanja publik adalah belanja yang manfaatnya dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat. Belanja publik merupakan belanja modal (capitalexpen­diture) yang berupa investasi fisik (pembangunan infrastruktur) yang mempunyai nilai ekonomis lebih dari satu tahun dan mengakibatkan terjadinya penambahan aset daerah.

2).  Belanja aparatur adalah belanja yang manfaatnya tidak secara langsung dinikmati oleh masyarakat, tetapi dirasakan secara langsung oleh aparatur. Belanja aparatur menyebabkan terjadinya penambahan aktiva tetap dan aktiva tidak lancar lainnya. Belanja aparatur diperkirakan akan memberikan manfaat pada periode berjalan dan periode yang akan datang.

3).  Pengeluaran transfer adalah pengalihan uang dari pemerintah daerah dengan kriteria:

  1. a) Tidak menerima secara langsung imbalan barang dan jasa seperti layaknya terjadi transaksi pembelian dan penjualan;
  2. b) Tidak mengharapkan dibayarkembali dimasa yang akan datang, seperti yang diharapkan pada suatu pinjaman; dan
  3. c) Tidak mengharapkan adanya hasil pendapatan, seperti layaknya yang diharapkan pada suatu investsi.Pengeluaran transfer tersebut terdiri atas: angsuran pinjaman, dana bantuan dan dana cadangan.

4)   Pengeluaran Tidak Tersangka. Pengeluaran tidak tersangka adalah pengeluaran yang disediakan untuk pembiayaan:

  1. a) Kejadian-kejadian luar biasa seperti bencana alam, kejadian yang dapat membahayakan daerah;
  2. b) Tagihan tahun lalu yang belum diselesaikan dan/atau tidak tersedia anggarannya pada tahun yang bersangkutan; dan
  3. c) Pengambilan penerimaan yang bukan haknya atau penerimaan yang dibebaskan (dibatalkan) dan/atau kelebihan penerimaan.

Implikasi pelaksanakaan otonomi daerah bahwa pemerintah daerah dituntut untuk secara mandiri melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, yang tidak terlepas dari kesiapan masing-masing daerah yang menyangkut permasalahan pendanaan (Yuliati, 2001). Oleh karena itu, pemerintah daerah yang memiliki sumber kekayaan alam yang besar menyambut otonomi daerah dengan penuh harapan, sebaliknya daerah yang miskin sumberdaya alam menanggapinya dengan sedikit rasa khawatir dan was-was (Mardiasmo, 2002). Hal ini sangat dirasakan oleh daerah yang miskin sumberdaya alam. Sumber dana mereka hanya akan berasal dari pendapatan asli daerah yang berupa bagian PBB dan BPHTB, serta dari hasil pungutan retribusi daerah lainnya, di samping sumber dana dari subsidi atau bantuan pemerintah pusat (Suparmoko, 2002).

Banyak daerah yang memikirkan bagaimana meningkatkan tarif pajak dan retribusi daerah serta memikirkan untuk menciptakan obyek-obyek pajak dan restribtusi daerah yang baru. Namun hal ini justeru menimbulkan keresahan di daerah, karena rakyat khawatir akan membayar pajak lebih banyak kepada pemerintah daerah dibanding dengan sebelum adanya otonomi daerah (Aswarodi, 2001). Demikian pula pernyataan Bambang Sudibyo (Suara Pembaharuan, 5 April 2001), bahwa “Pemerintah daerah dan DPR cenderung mengembangkan pendapatan asli daerahnya dengan cara memungut pajak dan retribusi daerah secara berlebihan, dan bahkan tidak pantas. Kebijakan semacam itu justeru menjadi disinsentif bagi daerah dan mengancam perekonomian makro”.

Tampubolong (2001) menjelaskan bahwa pungutan yang berasal dari pajak dan retribusi cenderung mendistorsi ekonomi daerah melalui pengaruhnya terhadap biaya produksi dan pemasaran komoditas yang dihasilkan daerah yang bersangkutan. Moko (2001) menjelaskan bahwa dampak lebih jauh dari munculnya berbagai macam pungutan adalah banyak investor dalam dan luar negeri menjadi enggan berinvestasi di daerah. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus selektif menggali sumber pendapatan yang berasal dari pajak dan retribusi daerah dengan melakukan identifikasi potensi masing-masing komponen pajak dan retribusi daerah.

Rendahnya kemampuan daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang sah selama ini, selain disebabkan oleh faktor sumberdaya manusia dan kelembagaan, juga disebabkan oleh batasan hukum (Abas, 2001). Pemberlakuan Undang-undang No. 33 Tahun 2004 yang mengalokasikan sebagian jenis-jenis pajak yang gemuk bagi pemerintah pusat, merupakan salah satu faktor penyebab keterbatasan kemampuan daerah dalam menggali sumber-sumber penerimaannya. Kondisi semacam ini, jelas tidak akan mampu mendukung pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana yang diharapkan. Penyelenggaraan otonomi perlu diimbangi dengan kemampuan untuk menggali dan kebebasan untuk mengalokasikan sumber-sumber pembiayaan pem­bangunan sesuai dengan prioritas dan preferensi daerahnya masing-masing (Saragih, 2003).

Kenyataan menunjukkan bahwa peran Pendapatan Asli Daerah dalam struktur pendapatan dan belanja daerah relatif masih sangat rendah. Anggaran belanja pemerintah daerah masih sangat bergantung terhadap peran dana perimbangan dari pusat melalui APBN (Bahri, 2001). Oleh karena itu, dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik secara optimal, maka pemerintah daerah harus dapat mengelola sumber-sumber PAD untuk meningkatkan pendapatan daerahnya serta mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan dari pusat. Namun demikian, upaya tersebut tidak justeru menjadi hambatan dalam pembangunan ekonomi dan meresahkan masyarakat (Dedy, 2001).

Anggaran daerah harus mampu secara optimal difungsikan sebagai alat untuk menentukan besarnya pendapatan dan pengeluaran, membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, otorisasi pengeluaran di masa yang akan datang, sumber pengembangan, ukuran-ukuran standar untuk evaluasi kinerja, alat untuk memotivasi para pegawai, dan alat koordinasi bagi semua aktivitas dari berbagai unit kerja (Jones dan Pendlebury, dalam Mardiasmo, 2002).

Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)

Guna mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah serta menghindari penyalahgunaan pengelolaan anggaran, maka perlu ditingkatkan kapasitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Kapasitas pengelolaan keuangan daerah adalah kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.

Pasal 4 Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatuhan. Kemampuan daerah dalam mengelola keuangan dituangkan dalam APBD yang langsung maupun tidak langsung mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial masyarakat. Evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pembiayaan keuangan daerah akan sangat menentukan kedudukan suatu pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan otonomi daerah.

Menurut Tangkiliasan (2007:87), indickator pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah daerah tercermin dari APBD dengan melakukan teknik analisis perbandingan antar elemen APBD yang ada dalam bentuk rasio (angka atau indeks perbandingan). Analisis lebih lanjut dapat dilakukan terhadap rasio pos belanja (pengeluaran) yang terdiri dari pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan, dan mengikutsertakan analisis lajut pertumbuhan untuk melihat kecenderungan kenaikan maupun penurunan pos-pos yang dianalisis. Pos belanja yang dianalisis dilakukan terhadap belanja rutin, belanja pembangunan, terhadap total nilai atau jumlah belanja yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada APBD-nya.

Pengukuran Pengeloaan Keuangan Daerah dikembangkan oteh Bank Dunia dan Departemen Dalam Negeri untuk memetakan kapasitas pengelolaan keuangan daerah. Instrumen ini terdiri dan 9 bidang strategis yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Kesembilan bidang tersebut adalah (Antara-AusAID, 2011):

  1. kerangka peraturan perundangan daerah (PPD), dengan sasaran :
  2. perencanaan dan penganggaran (PP)
  3. pengeloaan/penatausahaan kas (PK)
  4. pengadaan barang dan jasa; (PBJ)
  5. akuntansi dan pelaporan; (AP)
  6. sistem pengendalian internal (internal audit) (AI)
  7. hutang dan investasi public (HIP)
  8. pengelolaan asset (PA) dan
  9. audit dan pengawasan eksternal (APE)

 

Perkembangan Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Indonesia Era Reformasi (skripsi dan tesis)

ujuan dari regulasi Akuntansi Sektor Publik di Era Reformasi adalah untuk mengelola keuangan negara/daerah menuju tata kelola yang baik. Bentuk Reformasi yang ada meliputi :

1)      Penataan peraturan perundang-undangan;

2)      Penataan kelembagaan;

3)      Penataan sistem pengelolaan keuangan negara/daerah; dan

4)      Pengembangan sumber daya manusia di bidang keuangan

Paradigma baru dalam “Reformasi Manajemen Sektor Publik” adalah penerapan akuntansi dalam praktik pemerintah untuk kegunaan Good Governance. Terdapat beberapa Undang-undang yang digunakan untuk penerapannya, yaitu :

1)      UU No.17/2003 tentang keuangan negara.

mengatur mengenai semua hak dan kewajiban Negara mengenai keuangan dan pengelolaan kekayaan Negara, juga mengatur penyusunan APBD dan penyusunan anggaran kementrian/lembaga Negara (Andayani, 2007)

2)      UU No.1/2004 tentang kebendaharawanan

mengatur pengguna anggaran atau pengguna barang, bahwa undang-undang ini mengatur tentang pengelolaan keuangan Negara yang meliputi pengelolaan uang, utang, piutang, pengelolaan investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan badan layanan hukum. (Andayani, 2007)

3)      UU no.15/2004 tentang pemeriksaan keuangan negara

mengatur tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara yang dilaksanakan oleh BPK. BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kepada DPR dan DPD. Sedangkan laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan kepada DPRD. (Andayani, 2007)

Empat Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara yang didasarkan pada ketiga Undang-undang di atas, yaitu :

1)      Akuntabilitas berdasarkan hasil atau kineja.

2)      Keterbukaan dalam setiap transaksi pemerintah.

3)      Adanya pemeriksa eksternal yang kuat, profesional dan mandiri dalam pelaksanaan pemeriksaan.

4)      Pemberdayaan manajer profesional.

Selain ketiga UU di atas, juga terdapat peraturan lain, yaitu :

1)        Undang-undang No.25Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

2)        Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

3)        Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tentang “Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah”,

4)        Undang-undang No. 24Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

5)        Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

6)        Pemendagri 54 /  2010 tentang perencanaan Pembangunan

Menurut Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, keuangan daerah adalah “Semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, demikian pula segala sesuatu, baik uang maupun barang yang dijadikan milik daerah berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban daerah tersebut”. Halim (2001) mengartikan keuangan daerah sebagai semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, demikian pula segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan kekayaan daerah sepanjang itu belum dimiliki/dikuasai oleh Negara atau daerah yang lebih tinggi serta pihak-pihak lain sesuai ketentuan/peraturan undangundang yang berlaku.

Keuangan daerah dalam arti sempit yakni terbatas pada hal-hal yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh sebab itu, keuangan daerah identik dengan APBD. Berbeda dengan desentralisasi fiskal dalam kaitan dengan otonomi daerah. Desentralisasi fiskal lebih banyak bersinggungan dengan kebijakan fiskal nasional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh sebab itu, desentralisasi fiskal tidak terlepas dari konteks APBN, sebagai instrumen kebijakan ekonomi makro nasional (Saragih, 2003).

Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut, antara lain sebagai berikut:

  1. Dalam mengalokasikan anggaran baik rutin maupun pembangunan senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip anggaran berimbang dan dinamis serta efisien dan efektif dalam meningkatkan produktivitas;
  2. Anggaran rutin diarahkan untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan dan pembangunan;
  3. Anggaran pembangunan diarahkan untuk meningkatkan sektor-sektor secara berkesinambungan dalam mendukung penyempurnaan maupun memperbaiki sarana dan prasarana yang dapat menunjang peningkatan pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan skala prioritas.

Perkembangan Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Indonesia Pra Reformasi (skripsi dan tesis)

Peraturan dan karakter pengelolaan keuangan daerah yang ada pada masa Era pra Reformasi dapat dirincikan sebagai berikut  :

  • UU 5/1975 tentang Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah. Tidak terdapat pemisahan secara konkrit antara eksekutif dan legislatif (Pasal 13 ayat 1).
  • PP 6/1975 tentang Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD. Indikator kinerja Pemda,yaitu meliputi :
    1. Perbandingan anggaran dan realisasi
    2. Perbandingan standar dan realisasi
    3. Target prosentase fisik proyek

Perhitungan APBD terpisah dari pertanggungjawaban Kepala Daerah (terdapat dalam pasal 33).

  • Kepmendagri No.900-099 tahun 1980 tentang Manual Administrasi Keuangan Daerah.

Menetapkan sistem single entry bookkeeping. Dalam sistem ini, pencatatan transaksi ekonomi dilakukan dengan mencatatnya satu kali. Transaksi yang berakibat bertambahnya kas akan di catat pada sisi penerimaan dan transaksi yang berakibat berkurangnya kas akan dicatat pada sisi pengeluaran. Sistem pencatatan single entry bookkeeping memiliki kelebihan yaitu sangat sederhana tetapi memiliki kelemahan yaitu kurang bagus untuk pelaporan (kurang memudahkan penyusunan pelaporan), sulit menemukan kesalahan pembukuan yang terjadi, dan sulit dikontrol, untuk mengatasi kelemahan tersebut maka diperkenalkan double entry bookkeeping.

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2/1994 tentang Pelaksanaan APBD.
  • UU 18/1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
  • Kepmendagri 3/1999 tentang Bentuk dan susunan Perhitungan APBD. Bentuk laporan perhitungan APBD :
  1. Perhitungan APBD
  2. Nota Perhitungan
  3. Perhitungan Kas dan Pencocokan sisa Kas dan sisa Perhitungan (PP/1975)
  • Kepmendagri No.903-057/1988 tentang Penyempurnaan Bentuk dan Susunan Anggaran Pendapatan Daerah Masuk dalam Pos Penerimaan Pembangunan.

Pinjaman (Pemda/BUMD) diperhitungkan sebagai pendapatan daerah. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN/D

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/ APBD, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, disampaikan kepada DPR/DPRD selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan keuangan (setidak-tidaknya) :

  1. Laporan Realisasi APBN/APBD,
  2. Neraca,
  3. Laporan Arus Kas, dan

Catatan atas Laporan Keuangan (dilampiri laporan keuangan perusahaan negara/daerah dan badan lainnya).

Hubungan Keuangan Pusat dan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengamanatkan diselenggarakan otonomi seluas-luasnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu perlu ada pengaturan secara adil dan selaras mengenai hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Demi mendukung penyelenggaraan otonomi daerah melalui penyediaan sumber-sumber pendanaan berdasarkan kewenangan pemerintah pusat, desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan, perlu diatur perimbangan keuangan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah berupa sistem keuangan yang diatur berdasarkan pembagian kewenangan, tugas, dan tanggung jawab yang jelas antara susunan pemerintahan

Hubungan pusat dan daerah dilakukan sejalan dengan prinsip perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah sebagaimana yang telah digariskan dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2004. Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah merupakan suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan efesien dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah, serta besaran pendanaan penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Perimbangan keuangan antara pemerintah dan pemerintahan daerah merupakan subsistem keuangan negara sebagai konsekwensi pembagian tugas antara pemerintah dan pemerintah daerah. Perimbangan keuangan antara pemerintah dan pemerintah daerah merupakan bagian pengaturan yang tidak terpisahkan dari sistem keuangan negara dan dimaksudkan untuk mengatur sistem pendanaan atas kewenangan pemerintahan yang diserahkan, dilimpahkan, dan ditugasbantukan kepada daerah. Pemberian sumber keuangan negara kepada pemerintahan daerah dilakukan dalam rangka pelaksanaan desentralisasi yang didasarkan atas penyerahan tugas oleh pemerintah kepada pemerintah daerah dengan memperhatikan stabilitas kondisi perekonomian nasional dan keseimbangan fiskal antara pemerintah dan pemerintahan daerah.

Perimbangan keuangan antara pemerintah dan pemerintahan daerah merupakan suatu sistem yang menyeluruh dalam rangka pendanaan penyelenggaraan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Perimbangan keuangan dilaksanakan sejalan dengan pembagian kewenangan antara pemerintah dan pemerintah daerah. Dengan demikian pengaturan perimbangan keuangan tidak hanya mencakup aspek pendapatan daerah, tetapi juga mengatur aspek pengelolaan dan pertanggungjawabannya. Hubungan keuangan pusat dan daerah dalam rangka otonomi daerah dilakukan dengan memberikan kebebasan kepada daerah untuk menyelenggaraan urusan pemerintahan. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 telah menetapkan dasar-dasar pendanaan pemerintahan daerah sebagai berikut. Sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang No. 33 Tahun 2004, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi didanai APBD.

Penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilaksanakan oleh gubernur dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi didanai APBN. Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh gubernur dalam rangka tugas pembantuan didanai APBN. Pelimpahan kewenangan dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi dan /atau penugasan dalam rangka pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah kepada pemerintah daerah dikuti dengan pemberian dana yang disesuaikan dengan besarnya beban kewenangan yang dilimpahkan dan/atau tugas pembantuan yang diberikan

Penerimaan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi terdiri atas pendapatan daerah dan pembiayaan. Pendapatan daerah bersumber dari (Yani, 2008).

  1. Pendapatan asli daerah yang bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.
  2. Dana perimbangan yang bertujuan mengurangi kesenjangan fiskal antara pemerintah dan pemerintah daerah dan antar pemerintah daerah.
  3. Pendapatan lain-lain yang memberi peluang kepada daerah untuk memperoleh pendapatan selain yang berasal pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pinjaman daerah.

Pembiayaan bersumber dari :

  1. Sisa lebih perhitungan anggaran daerah
  2. Penerimaan pinjaman daerah
  3. Dana cadangan daerah
  4. Hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan

Pendapatan asli daerah merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daaerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi. Pendapatan Asli Daerah  (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dana perimbangan merupakan pendanaan daerah yang bersumber dari APBN yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana perimbangan selain dimaksud untuk membantu daerah dalam mendanai kewenangannya, juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan pemerintahan antara pusat dan daerah serta untuk mengurangi kesenjangan pendanaan pemerintahan antar daerah. Ketiga komponen dana perimbangan ini merupakan sistem transfer dana dari pemerintah serta merupakan satu kesatuan yang utuh.

DBH adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dibagihasilkan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu. Dana bagi hasil tersebut bersumber dari pajak dan sumber daya alam. DAU bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah yang dimaksud untuk mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan antar daerah melalui penerapan formula yang mempertimbangkan kebutuhan dan potensi daerah. DAU suatu daerah atas besar kecilnya celah fiskal (fiscal gap) suatu daerah, yang merupakan selisih antara kebutuhan daerah (fiscal need) dan potensi daerah (fiscal capacity). Dalam undang- undang ditegaskan kembali mengenai formula celah fiskal dan penambahan variabel DAU. Alokasi DAU bagi daerah yang potensi fiskalnya besar, tetapi kebutuhan fiskal kecil, akan memperoleh alokasi DAU relatif kecil. Sebaliknya daerah yang potensi fiskalnya kecil, namun kebutuhan fiskalnya besar, akan memperoleh alokasi DAU relatif besar. Secara implisit, prinsip tersebut menegaskan fungsi DAU sebagai faktor pemerataan kapasitas fiskal

DAK dimaksudkan untuk membantu membiayai kegiatan-kegiatan khusus, yaitu untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat yang belum mencapai standar tertentu atau untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.

Perencanaan pembangunan partisipatif (skripsi dan tesis)

 

Strategi pembangunan yang terlalu sentralistik merupakan contoh ketidakpastian birokrasi masa lalu terhadap variasi pembangunan masyarakat lokal dan kurang tanggap terhadap kepentingan dan kebutuhan akan masyarakat. Hal ini menyebabkan partisipasi dan spirit masyarakat untuk mengembangkan potensi lokal tidak dapat berkembang dengan wajar.

Partisipasi selain telah menjadi kata kunci dalam pembangunan, juga menjadi salah satu karakteristik dari penyelenggaraan pemerintah yang baik. Secara etimologi, partisipasi berasal dari bahasa inggris “participation” yang berarti mengambil bagian/keikutsertaan. Dalam kamus lengkap Bahasa Indonesia dijelaskan “partisipasi” berarti: hal turut berperan serta dalam suatu kegiatan, keikutsertaan, peran serta. Secara umum pengertian dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan adalah keperansertaan semua anggota atau wakil-wakil masyarakat untuk ikut membuat keputusan dalam proses perencanaan dan pengelolaan pembangunan termasuk di dalamnya memutuskan tentang rencanarencana kegiatan yang akan dilaksanakan, manfaat yang akan diperoleh, serta bagaimana melaksanakan dan mengevaluasi hasil pelaksanaannya.

Melihat dampak penting dan positif dari perencanaan partisipatif, dengan adanya partisipasi masyarakat yang optimal dalam perencanaan diharapkan dapat membangun rasa pemilikan yang kuat dikalangan masyarakat terhadap hasil-hasil pembangunan yang ada. Geddesian (dalam Soemarmo 2005 :26) mengemukakan bahwa pada dasarnya masyarakat dapat dilibatkan secara aktif sejak tahap awal penyusunan rencana. Keterlibatan masyarakat dapat berupa: (1) pendidikan melalui pelatihan, (2) partisipasi aktif dalam pengumpulan informasi, (3) partisipasi dalam memberikan alternatif rencana dan usulan kepada pemerintah.

Bentuk lain dari partisipasi masyarakat adalah seperti yang dikemukakan oleh Robert (dalam Soemarmo, 2005). Robert pada dasarnya sependapat dengan geddesian. Ia mengemukakan bahwa partisipasi masyarakat pada dasarnya diperlukan sejak awal dalam perencanaan pembangunan. Perencanaan pertisipatif menurut Robert dibagi atas perencanaan sebagai aktivitas perencana dan aktivitas masyarakat, digambarkan sebagai berikut:

 

Alexander Abe (2002) mengemukakan pengertian perencanaan partisipatif sebagai berikut: “perencanaan partisipatif adalah perencanaan yang dalam tujuannya melibatkan kepentingan masyarakat, dan dalam prosesnya melibatkan rakyat (baik secara langsung maupun tidak langsung) tujuan dan cara harus dipandang sebagai satu kesatuan. Suatu tujuan untuk kepentingan rakyat dan bila dirumuskan tanpa melibatkan masyarakat, maka akan sangat sulit dipastikan bahwa rumusan akan berpihak pada rakyat.”

Lebih lanjut Abe mengemukakan langkah-langkah dalam perencanaan partisipatif yang disusun dari bawah yang dapat digambarkan sebagai tangga perencanaan sebagai berikut:

Langkah-langkah di atas, dapat diuraikan secara rinci sebagai berikut:

  1. Penyelidikan, adalah sebuah proses untuk mengetahui, menggali dan mengumpulkan persoalan-persoalan bersifat local yang berkembang di masyarakat.
  2. Perumusan masalah, merupakan tahap lanjut dari proses penyelidikan. Data atau informasi yang telah dikumpulkan diolah sedemikian rupa sehingga diperoleh gambaran yang lebih lengkap, utuh dan mendalam.
  3. Identifikasi daya dukung, dalam hal ini daya dukung diartikan sebagai dana konkrit (uang) melainkan keseluruhan aspek yang bisa memungkinkan target yang telah ditetapkan.
  4. Rumusan Tujuan. Tujuan adalah kondisi yang hendak dicapai, sesuatu keadaan yang diinginkan (diharapkan), dan karena itu dilakukan sejumlah upaya untuk mencapainya.
  5. Langkah rinci. Penetapan langkah-langkah adalah proses penyusunan apa saja yang akan dilakukan. Proses ini merupakan proses membuat rumusan yang lebih utuh, perencanaan dalam sebuah rencana tindak.
  6. Merancang anggaran, disini bukan berarti mengahitung uang, melainkan suatu usaha untuk menyusun alokasi anggaran atau sumber daya yang tersedia.

Pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan menjadikan masyarakat tidak hanya dianggap sebagai objek pembangunan semata, tetapi juga sebagai subyek dalam pembangunan. Pembangunan yang berorientasi pada masyarakat berarti hasil pembangunan yang akan dicapai akan bermanfaat dan berguna bagi masyarakat, selain itu juga resiko akan ditanggung pula oleh masyrakat.

Partisipasi masyarakat seperti diamanatkan dalam peraturan dan perundangan –sekedar menyebutkan sebagian– seluruhnya mengamanatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah. UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan harus melalui pelibatan penyelenggara negara dan masyarakat. Dengan demikian, ruang partisipasi seluruh pelaku pembangunan dijamin dan terbuka luas. Ada tiga asas penting yang membuka partisipasi masyarakat dalam undang-undang tersebut yaitu: (1) Asas “kepentingan umum” yaitu asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif; (2) Asas“keterbukaan” yaitu asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia Negara; (3) Asas“akuntabilitas” yaitu asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, partisipasi masyarakat penting dalam sistem pemerintahan daerah. Partisipasi masyarakat berguna untuk: (1) Mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; (2) Menciptakan rasa memiliki pemerintahan; (3) Menjamin keterbukaan, akuntabilitas dan kepentingan umum; (4) Mendapatkan aspirasi masyarakat dan; (5) Sebagai wahana untuk agregasi kepentingan dan mobilisasi dana.

Perencanaan Pembangunan Keuangan daerah sektor Publik (skripsi dan tesis)

Pemberlakuan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam otonomi sudah sangat lama, yaitu sejak tahun 2001 (menggunakan UU No.22/ 1999 tentang Pemerintah Daerah) dan pada tahun 2004 (menggunakan UU No.32/ 2004 sebagai revisi Undang-undang sebelumnya) sampai sekarang. Dalam dua Undang-undang tentang Pemerintah Daerah tersebut telah diberlakukan sistem desentralisasi sebagai antitesa terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lalu yaitu sistem kebijakan sentralistik. Dengan adanya perubahan sistem kebijakan ini, pemerintah daerah mempunyai kewenangan besar untuk merencanakan/ merumuskan, dan melaksanakan kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Di dalam sistem desentralistik dan otonomi, melekat pula kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk secara pro aktif mengupayakan kebijakan penanggulangan kemiskinan demi kesejahteraan rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tanggung jawab ini merupakan konsekwensi logis dari salah satu tujuan diberlakukannya otonomi daerah, yakni menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik, efektif dan efisien yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta kemandirian masyarakat. Oleh karena itu kebijakan penanggulangan kemiskinan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat semata.

PELAYANAN SOSIAL INFRASTRUKTUR JALAN (skripsi dan tesis)

Fasilitas infrastruktur berfungsi melayani berbagai kepentingan umum.Kebutuhan prasarana merupakan pilihan (preference), dimana tidak ada standar umum untuk menentukan berapa besarnya fasilitas yang tepat di suatu daerah atau populasi. Edwin (1998) menguraikan prasarana umum untuk pelayanan meliputi kategori-kategori sebagai berikut:

  1. Pendidikan, berupa Sekolah Dasar, SMP, SMA dan perpustakaan umum.
  2. Kesehatan, berupa rumah sakit, rumah perawatan, fasilitas pemeriksaan oleh dokter keliling, fasilitas perawatan gigi dengan mobil keliling, fasilitas kesehatan mental dengan mobil keliling, rumah yatim piatu, perawatan penderita gangguan emosi, perawatan pecandu alkohol dan obat bius, perawatan penderita cacat fisik dan mental, rumah buta dan tuli, serta mobil ambulans.
  3. Transportasi, berupa jaringan rel kereta api, bandar udara dan fasilitas yang berkaitan, jalan raya dan jembatan di dalam kota dan antar kota serta terminal penumpang.
  4. Kehakiman, berupa fasilitas penegakan hukum dan penjara. Rekreasiberupa fasilitas rekreasi masyarakat dan olahraga.

Sedangkan World Bank (1994) membagi infrastruktur menjadi tiga komponen utama, yaitu:

  1. Infrastruktur Ekonomi, merupakan infrastruktur fisik yang diperlukan untuk menunjang aktivitas ekonomi, meliputi public utilities (tenaga listrik, telekomunikasi, air, sanitasi, gas), public work (jalan, bendungan, kanal, irigasi, dan drainase) dan sektor transportasi (jalan, rel, pelabuhan, lapangan terbang dan sebagainya).
  2. Infrastruktur Sosial, meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan, dan rekreasi.
  3. Infrastruktur Administrasi, meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi, dan koordinasi.

Infrastruktur jalan memberikan layanan berupa akses terhadap infrastruktur lainnya, termasuk infrastruktur sosial, diantaranya infrastruktur pendidikan dan infrastruktur kesehatan.Semakin besar akses yang diberikan, maka semakin tinggi juga tingkat pelayanan yang dapat diberikan oleh infrastruktur pendidikan dan infrastruktur kesehatan yang pada akhirnya mengurangi kesenjangan pendidikan dan kesehatan antar wilayah.

Keterbatasan akses layanan pendidikan dan kesehatan di daerah yang terpencil dapat disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya kondisi geografis wilayah yang spesifik, aksesibilitas pendidikan, aksesibilitas spasial, dan infrastruktur wilayah. Hal tersebut juga dikemukakan oleh Rustiadi, et al (2001) bahwa faktor utama yang dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan antar wilayah, antara lain: geografi, sejarah, politik, kebijakan pemerintah, administrasi, sosial budaya, dan (7) ekonomi.

Aksesibilitas spasial merupakan faktor penentu dalam pembangunan daerah terpencil. Adapun bentuk kesuksesan program yang dirancang untuk memperbaiki kondisi kehidupan penduduk daerah terpencil akan sangat tergantung pada akses yang dimiliki terhadap berbagai fasilitas dan barang. Salah satunya adalah pemenuhan infrastruktur.

Infrastruktur merujuk pada sistem fisik seperti jalan, jembatan, jaringan listrik, alat transportasi, bangunan-bangunan gedung, dan fasilitas publik yang lain, harus tersedia bukan hanya di daerah perkotaan terlebih di daerah pedesaan sangatlah diperlukan guna terpenuhinya kebutuhan dasar manusia baik dalam lingkup sosial, ekonomi, dan lainnya.Adanya aksesibilitas ini diharapkan dapat mengatasi beberapa hambatan mobilitas, berhubungan dengan mobilitas fisik, misalnya kemudahan dalam memperoleh pendidikan dan layanan kesehatan (Kartono, 2001).

MOBILITAS PENDUDUK (skripsi dan tesis)

Pada hakekatnya, mobilitas penduduk merupakan refleksi perbedaan pertumbuhan dan ketidakmerataan fasilitas pembangunan antara satu daerahdengan daerah lain. Orang-orang yang dari daerah yang fasillitaspembangunannya kurang akan bergerak menuju ke daerah yang mempunyai fasilitas pembangunan lebih baik.

Perpindahan tempat yang bersifat rutin (mobilitas) berfungsi untuk salingmelengkapi (complementary) dan terjadi adanya pergerakan yang dapat diartikansebagai interaksi. Interaksi yang berlangsung antara daerah yang satu dengan daerah yang lain terjadi dalam tahapan dan jarak tertentu sehingga menimbulkan pola keruangan (spatial pattern).

Perpindahan dalam hal transportasi dimaksudkan pada dua kategori, yaitu pemindahan bahan-bahan dan hasil produksi dengan menggunakan alat angkut dan mengangkut penumpang dari satu tempat ke tempat lain. Pergerakan atau mobilitas penduduk timbul karena adanya proses pemenuhan kebutuhan. Kita perlu bergerak karena kebutuhan kita tidak bisa terpenuhi di tempat kita berada.

Setiap tata guna lahan atau sistem kegiatan mempunyai jenis kegiatan yang akan membangkitkan dan menarik pergerakan dalam proses pemenuhan kebutuhan, besarnya pergerakan sangat berkaitan erat dengan jenis dan intensitas kegiatan yang dilakukan yang terdiri dari sistem pola kegiatan sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain.

Pergerakan mobilitas ini akan membentuk suatu pola, misalnya alat pergerakan, maksud perjalanan, pilihan moda dan pilihan rute tertentu. Secara keruangan pergerakan dibagi tiga kelompok, antara lain:

  1. Pergerakan internal, yaitu:perpindahan kendaraan atau orang antara satu tempat lainnya dalam batas-batas wilayah tertentu.
  2. Pergerakan external, yaitu:pergerakan dari luar wilayah menuju wilayah tertentu atau sebaliknya.
  3. Pergerakan through, yaitu: pergerakan yang hanya melewati satu wilayah tanpa berhenti pada wilayah tersebut.

Berdasarkan maksud diatas, pergerakan penduduk terbagi atas pergerakan dengan maksud berbelanja, sekolah, bisnis, dan keperluan sosial (Saxena, 1989). Maksud pergerakan akan menentukan tujuan pergerakan yang terbagi atas tujuan utama dan tujuan pilihan (Tamin, 1997).

Tujuan utama pergerakan merupakan tujuan pergerakan rutin yang dilakukan setiap orang setiap hari, umumnya berupa tempat kerja atau tempat pendidikan. Sedangkan, tujuan pilihan merupakan tujuan dari pergerakan yang tidak rutin dilakukan, misalnya ketempat rekreasi. Selain itu pergerakan akan mengikuti pola waktu. Pada waktu tertentu, pergerakan akan menyentuh jam sibuk (peak hours) karena volume pergerakan akan tinggi, yaitu pada pagi hari dan sore hari.

 

 

Sistem pergerakan yang aman, cepat, nyaman, murah, handal, dan sesuai lingkungannya tercipta jika pergerakan tersebut diatur oleh sistem rekayasa dan manajemen lalu lintas yang baik yang disebut sistem kelembagaan. Menurut Tamin (2008), hubungan dasar antara sistem kegiatan, sistem jaringan, dan sistem pergerakan dapat disatukan dalam beberapa urutan tahapan yang biasanya dilakukan secara berurutan, sebagai berikut:

  1. Aksesibilitas dan Mobilitas, sebagai ukuran potensial atau kesempatan untuk melakukan perjalanan.
  2. Pembangkit Lalu Lintas, mengenai bagaimana perjalanan dapat dilakukan dari suatu tata guna lahan atau dapat tertarik ke suatu tata guna lahan.
  3. Sebaran Penduduk, mengenai perjalanan tersebut disebarkan secara geografis di dalam daerah perkotaan.
  4. Pemilihan Moda Transportasi, menentukan faktor yang mempengaruhi pemilihan moda transportasi untuk tujuan perjalanan tertentu.
  5. Pemilihan Rute, menentukan faktor yang mempengaruhi pemilihan rute dari setiap daerah asal ke setiap daerah tujuan.

Setiap tindakan tahapan di atas sangat penting, karena bila salah satu tahapan dilakukan akan mempengaruhi tahapan yang lain. Perlu diketahui hubungan antara waktu tempuh, kapasitas, dan arus lalu lintas sangat dipengaruhi oleh kapasitas rute yang ada dan jumlah arus lalu lintas yang menggunakan rute tersebut. Pihak-pihak yang terlibat, antara lain:

  1. Perencana Kota, mengatur lokasi aktivitas suatu tata guna lahan agar dapat mengatur aksesibilitas kota yang berdampak pada bangkitan dan tarikan lalu lintas serta besaran pergerakannya.
  2. Pengelola Angkutan Umum, dapat mengatur pemilihan moda dengan mengatur operasi sarana yang lebih cepat dan frekuensi lebih tinggi.
  3. Ahli Lalu Lintas, meningkatkan kecepatan lalu lintas dan membuat perjalanan lebih aman dengan menyediakan sarana marka, rambu, dan pengaturan persimpangan. Peningkatan ini akan berdampak pada tata guna lahan dengan mengubah aksesibilitas dan mobilitas serta arus lalu lintas.
  4. Ahli Jalan Raya, melakukan perubahan perbaikan jalan dan pembuatan jalan baru yang berdampak terhadap sebaran pergerakan, pemilihan moda dan rute, serta tata guna lahan (aksesibilitas).

E.G. Ravenstein mengemukakan beberapa teori yang terkait denganmobilitas (Fellmann, dkk., 2008), antara lain:

  1. Mobilitas dan Jarak, artinya banyak mobilitas pada jarak yang dekat disebabkan adanya rasa keterikatan terhadap keluarga yang ditinggalkan dan mobilitas jarak jauh lebih tertuju ke pusat-pusat perdagangan dan industri yang penting.
  2. Arus dan Arus Balik, artinya setiap arus mobilitas utama menimbulkan arus balik penggantiannya.
  3. Teknologi dan Mobilitas, artinya teknologi menyebabkan mobilitas meningkat.
  4. Motif Ekonomi, artinya dorongan utama orang melakukan mobilitas.

Mantra (1994) menyebutkan bahwa di dalam masyarakat ada dua macam perpindahan penduduk yang biasanya disebut dengan istilah mobilitas vertikal danmobilitas horisontal. Mobilitas vertikal merupakan perpindahan status atau golongandi dalam masyarakat, sedangkan mobilitas penduduk horisontal atau geografismeliputi gerakan (movement) penduduk yang melintasi batas wilayah tertentu dalam periode waktu tertentu.

Mobilitas penduduk horisontal dibagi menjadi mobilitas penduduk nonpermanen (mobilitas penduduk sirkuler) dan mobilitas penduduk permanen. Mobilitas penduduk permanen, contohnya migrasi, sedangkan mobilitas penduduk nonpermanen berupa gerak penduduk darisatu tempat menuju ke tempat lain dengan tidak ada niatan menetap di tempat tujuan. Mobilitas penduduk sirkuler dapat dibagi lagi menjadi beberapa macam bentuk seperti mobilitas ulang-alik (commuting), periodik, musiman, dan jangka panjang. Mobilitas sirkuler ini terjadi antara desa dengan desa, desa dengan kotadan kota dengan kota.

KESEMPATAN BERUSAHA (skripsi dan tesis)

Istilah kesempatan berusaha mengandung pengertian jumlah penduduk yang berkerja (Rusli, 2007).Sedangkan, Suroto dan Oloan (1992) menyatakan bahwa dinamika pasar kerja adalah bagaimana penawaran atau persediaan tenaga kerja dan permintaan atau kebutuhan tenaga kerja dalam pasar kerja, berkembang dan menyusut.Dengan demikian, dinamika kesempatan berusaha dapat diartikan sebagai perubahan-perubahan dalam pola penyerapan tenaga kerja.

Istilah kesempatan berusaha mengandung pengertian lapangan pekerjaan atau kesempatan yang tersedia untuk bekerja akibat dari suatu kegiatan ekonomi (produksi).Dengan demikian, pengertian kesempatan berusaha adalah mencakup lapangan perkerjaan yang sudah diisi dan semua lapangan pekerjaan yang masih lowong. Dari lapangan pekerjaan yang masih lowong tersebut (yang mengandung arti adanya kesempatan), kemudian timbul kebutuhan akan tenaga kerja (Oloan, 2009).

Mulyadi (2003)menyatakan bahwa tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja (berusia 15-64tahun) atau jumlah penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang dan jasa; jika ada permintaan terhadap tenaga kerja mereka mauberpartisipasi dalam aktifitas tersebut.Berdasarkan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, yang disebut tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Penduduk usia kerja menurut Badan Pusat Statistik (2008) dansesuai dengan yang disarankan oleh International Labor Organization (ILO)adalah penduduk usia 15 tahun ke atas yang dikelompokkan ke dalam angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.

Pengertian tenaga kerja dan bukan tenaga kerja dibedakan hanya oleh batasumur. Pada awalnya batasan umur penggolongan tenaga kerja di Indonesia sejaktahun 1971 adalah bilamana seseorang sudah berumur 10 tahun atau lebih.Pemilihan batasan umur ini berdasarkan kenyataan bahwa dalam umur tersebutsudah banyak penduduk bekerja atau mencari pekerjaan.

Dengan bertambahnya kegiatan pendidikan dan penetapan kebijakan wajib belajar 9 tahun, maka jumlahpenduduk dalam usia sekolah yang bekerja berkurang. Oleh karena itu, semenjak dilaksanakan SAKERNAS (Survei Angkatan Kerja Nasional) tahun 2001, batas umur penggolongan kerja yang semula 10 tahun atau lebih dirubah menjadi 15 tahun atau lebih. Indonesia tidak menggunakan batas umur maksimum dalam pengelompokkan usia kerja karena belum mempunyai jaminan sosial nasional. Hanya sebagian kecil penduduk Indonesia yang menerima tunjangan di hari tua,yaitu pegawai negeri dan sebagian kecil pegawai perusahaan swasta.

Tenaga kerja merupakan penduduk yang berumur di dalam batas usia kerja. Tenaga kerja dibagi dalam dua kelompok yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang terlibat atau berusaha untuk terlibat dalam kegiatan produktif yaitu memproduksi barang dan jasa. Angkatan kerja terdiri dari golongan bekerja serta golongan menganggur dan mencari pekerjaan.

Bukan angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan sedang tidak mencari pekerjaan. Bukan angkatan kerja terdiri dari golongan yang bersekolah, golongan yang mengurus rumah tangga, dan golongan lain-lain atau penerima pendapatan.Ketiga golongan dalam kelompok ini sewaktu-waktu dapat menawarkan jasanya untuk bekerja.Oleh sebab itu, kelompok ini sering juga dinamakan sebagai angkatan kerja potensial (potential labor force).

Angkatan kerja dalam suatu perekonomian digambarkan sebagai penawaran tenaga kerja yang tersedia dalam pasar tenaga kerja. Angkatan kerja dibedakan menjadi dua sub kelompok, yaitu pekerja dan penganggur. Pekerja adalah orang-orang yang bekerja, mencakup orang yang mempunyai pekerjaan dan memang sedang bekerja serta orang yang mempunyai pekerjaan, namun untuk sementara waktu sedang tidak bekerja.Dikategorikan sebagai pekerja apabila waktu minimum bekerja, yaitu selama satu jam selama seminggu yang lalu untuk kegiatan produktif sebelum pencacahan dilakukan. Adapun yang dimaksud dengan penganggur adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan atau berusaha mencari kerja dan belum bekerja minimal satu jam selama seminggu yang lalu sebelum dilakukan pencacahan.

Golongan bekerja dibedakan pula menjadi dua sub kelompok,  yaitu bekerja penuh dan setengah pengangguran. Menurut pendekatan pemanfaatan tenaga kerja, bekerja penuh adalah pemanfaatan tenaga kerja secara optimal dari segi jam kerja maupun keahlian. Sedangkan setengah menganggur adalah mereka yang kurang dimanfaatkan dalam bekerja diukur dari segi jam kerja, produktivitas tenaga kerja, dan penghasilan yang diperoleh.

Pengangguran adalah bagian dari angkatan kerja yang sekarang ini tidak bekerja dan sedang aktif mencari pekerjaan.Banyak sedikitnya pengangguran dapat mencerminkan baik buruknya suatu perekonomian.Indeks yang dipakai adalah tingkat pengangguran yang merupakan persentase jumlah orang yang sedang mencari pekerjaan terhadap jumlah orang yang menawarkan tenaga kerjanya (Kusumosuwidho, 1981).Menurut Dimas dan Nenik Woyanti (2009), pengangguran masih dikategorikan wajar atau normal selama indeks pengangguran masih dibawah 4%.

Penyerapan tenaga kerja adalah banyaknya lapangan kerja yang sudah terisi yang tercermin dari banyaknya jumlah penduduk bekerja. Penduduk yang bekerja terserap dan tersebar di berbagai sektor perekonomian. Terserapnya penduduk bekerja disebabkan oleh adanya permintaan akan tenaga kerja. Oleh karena itu, penyerapan tenaga kerja dapat dikatakan sebagai permintaan tenaga kerja (Kuncoro, 2002).

PERTUMBUHAN EKONOMI (skripsi dan tesis)

 

Boediono(1999) mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan  output perkapita dalam jangka panjang. Penekanannya pada proses karena mengandung unsur perubahan dan indikator pertumbuhan ekonomi dilihat dalam kurun waktu yang cukup lama.

Menurut Suryana (2000),pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan GDP (Gross Domestic Product) tanpa memandang bahwa kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari pertumbuhan penduduk dan tanpa memandang apakah ada perubahan dalam struktur ekonominya.Samuelson (1995) mendefinisikan bahwa pertumbuhan ekonomi menunjukkan adanya perluasan atau peningkatan dari Gross Domestic Product potensial/output dari suatu negara.

Menurut Widodo (2001), untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dilihat dari perkembangan PDRB pada daerah tersebut. Pada awal pembangunan ekonomi suatu negara, umumnya perencanaan pembangunan ekonomi berorientasi  pada masalah pertumbuhan (growth). Hal ini bisa dimengerti mengingat penghalang utama bagi pembangunan negara sedang berkembang adalah terjadinya kekurangan modal.

Pertumbuhan ekonomi merupakan kunci untuk mengatasi kemiskinan, menurunnya tingkat pertumbuhan penduduk, melindungi lingkungan dan memperkuat tatanan sipil. Pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang atau perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang terjadi dari tahun ke tahun. Perhitungan tingkat pertumbuhan ekonomi (dalam konteks daerah):

Pertumbuhan Ekonomi = ((PDRBt – PDRBt1) / PDRBt1) ×100%

 

Keterangan:

PDRBt     : Produk Domestik Regional Bruto pada tahun t

PDRBt1   : Produk Domestik Regional Bruto pada tahun sebelumnya.

(Kuncoro, 2004)

Pendapat tersebut didukung oleh Susantik, dkk (1995) yang mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting guna menganalisis pembangunan ekonomi yang terjadi di suatu negara atau daerah.Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya.Indikator yang lazim digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi adalah tingkat pertumbuhan angka-angka pendapatan seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).Aspek tersebut relevan untuk dipertimbangkan karena dengan demikian kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan Pemerintah untuk mendorong aktivitas perekonomian domestik bisa dinilai efektivitasnya.

Widodo (2001) menjelaskan bahwa laju pertumbuhan  ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada proses karena mengandung unsur dinamis, perubahan, atau perkembangan. Oleh karena itu, pemahaman indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tertentu, misalnya tahunan.

Laju pertumbuhan ekonomi akan diukur melalui indikator perkembangan PDRB dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi pada prinsipnya harus dinikmati penduduk.Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu dapat dinikmati penduduk, jika pertumbuhan penduduk jauh lebih tinggi. Dengan kata lain, mengkaitkan laju pertumbuhan ekonomi dengan laju pertumbuhan penduduk akan memberi indikator yang lebih realistis.

Menurut Widjaya (1992) dalam Arsyad (2005) menerangkan dua konsep pertumbuhan ekonomi, antara lain:

  1. Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan pendapatan nasional riil. Perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang apabila terjadi pertumbuhan output riil. Output riil suatu perekonomian bisa juga tetap konstan atau mengalami penurunan. Perubahan ekonomi meliputi pertumbuhan, statis ataupun penurunan, dimana pertumbuhan adalah perubahan yang bersifat positif sedangkan penurunan merupakan perubahan negatif.
  2. Pertumbuhan ekonomi terjadi apabila ada kenaikan output perkapita. Dalam hal ini, pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup yang diukur dengan output total riil perkapita. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi terjadi apabila tingkat kenaikan output total riil lebih besar daripada tingkat pertambahan penduduk. Sebaliknya, terjadi penurunan taraf hidup aktual bila laju kenaikan jumlah penduduk lebih cepat daripada laju pertambahan output total riil.

Pertumbuhan tidak muncul di berbagai daerah pada waktu yang sama, pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut pusat pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi daerah merupakan suatu proses pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola sumberdaya yang ada untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang pertumbuhan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.

Pengertian pertumbuhan ekonomi berbeda dengan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi berhubungan dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sementara pembangunan mengandung arti yang lebih luas.

Proses pembangunan mencakup perubahan pada komposisi produksi, perubahan pada pola penggunaan (alokasi) sumber daya produksi diantara sektor-sektor kegiatan ekonomi, perubahan pada pola distribusi kekayaan dan pendapatan diantara berbagai golongan pelaku ekonomi, dan perubahan pada kerangka kelembagaan dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh (Djojohadikusuma, 1994).

Namun demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu ciri pokok dalam proses pembangunan. Hal ini diperlukan berhubungan dengan kenyataan adanya pertambahan penduduk.Bertambahnya penduduk dengan sendirinya menambah kebutuhan pangan, sandang, pemukiman, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.Adanya keterkaitan yang erat antara pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, ditunjukkan pula dalam sejarah munculnya teori-teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Ada 4 faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi, antara lain:

  1. Sumber Daya Manusia

Kualitas input tenaga kerjaatau sumber daya manusia merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan ekonomi. Hampir semua faktor produksi yang lainnya, yakni barang modal, bahan mentah serta teknologi, bisa dibeli atau dipinjam dari negara lain. Tetapi penerapan teknik-teknik produktivitas tinggi atas kondisi-kondisi lokal hampir selalu menuntut tersedianya manajemen,keterampilan produksi, dan keahlian yang hanya bisa diperoleh melalui angkatan kerja terampil yang terdidik.

  1. Sumber Daya Alam

Faktor produksi kedua adalah tanah. Tanah yang dapat ditanami merupakan faktor yang paling berharga. Selain tanah, sumber daya alam yang penting misalnya minyak, gas, hutan, air, dan bahan-bahan mineral lainnya.

  1. Pembentukan Modal

Dalam pembentukan modal, diperlukan pengorbanan berupa pengurangan konsumsi, yang mungkin berlangsung selama beberapa puluh tahun. Pembentukan modal dan investasi dibutuhkan untuk kemajuan cepat di bidang ekonomi.

  1. Perubahan Teknologi dan Inovasi

Salah satu tugas kunci pembangunan ekonomi adalah memacu semangat kewiraswastaan. Perokonomian akan sulit untuk maju apabila tidak memiliki para wiraswastawan yang bersedia menanggung resiko usaha dengan mendirikanberbagai pabrik atau fasilitas produksi, menerapkan teknologi baru, mengadapi berbagai hambatan usaha, hingga mengimpor berbagai cara dan teknik usaha yang lebih maju

MANFAAT EKONOMI INFRASTRUKTUR JALAN (skripsi dan tesis)

Infrastruktur jalan merupakan salah satu prasarana publik paling primer dalam mendukung kegiatan ekonomi suatu negara, dan ketersediaan infrastruktur sangat menentukan tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan ekonomi. Infrastruktur merupakan input penting bagi kegiatan produksi dan dapat memengaruhi kegiatan ekonomi dalam berbagai cara baik secara langsung maupun tidak langsung. Infrastruktur tidak hanya merupakan kegiatan produksi yang akan menciptakan output dan kesempatan kerja, namun keberadaan infrastruktur juga memengaruhi efisiensi dan kelancaran kegiatan ekonomi di sektor-sektor lainnya.

Menurut Marsuki (2005) dan Sjafrizal (2008) dikatakan bahwa untuk menciptakan dan meningkatkan kegiatan ekonomi diperlukan sarana infrastruktur yang memadai. Ilustrasinya sederhana, seandainya semula tidak ada akses jalan lalu dibuat jalan maka dengan akses tersebut akan meningkatkan aktivitas perekonomian. Contoh lain di suatu komunitas bisnis, semula tidak ada listrik maka dengan adanya listrik kegiatan ekonomi di komunitas tersebut akan meningkat. Fungsi strategis infrastruktur jelas tidak diragukan lagi tanpa pembangunan infrastruktur yang mencukupi, kegiatan investasi pembangunan lainnya seperti kegiatan produksi, jelas tidak akan meningkat secara signifikan. Breheny (1995) (dalam Banister 1995) mengatakan bahwa transportasi memiliki dampak yang besar terhadap perkembangan daerah dan ekonomi kota dan wilayah.

Tambunan (2005) menegaskan bahwa manfaat ekonomi infrastruktur jalan sangat tinggi apabila infrastruktur tersebut dibangun tepat untuk melayani kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang berkembang. Tambunan (2005) juga menunjukkan bahwa manfaat variabel infrastruktur (diukur dengan panjang jalan aspal atau paved road) terhadap peningkatan beragam tanaman pangan di Pulau Jawa jauh lebih signifikan berpengaruh terhadap produksi tanaman pangan dibandingkan dengan pembangunan pengairan

Selanjutnya, dikemukakan walaupun hasil analisis ini terlihat mengherankan, kalau ditelaah lebih mendalam alasannya dapat dipahami mengapa demikian. Dampak pembangunan jalan terhadap sektor pertanian memberikan beragam keuntungan diberbagai tingkatan bagi petani dibanding dengan membangun irigasi. Alasan utamanya adalah variabel jalan berdampak lebih luas karena membuka akses lebih besar bagi petani, melalui pembangunan jalan informasi produksi perdagangan dan kegiatan bisnis lainnya dari urban yang berguna bagi kegiatan petani lebih cepat diterima. Dampak itu lebih tinggi dibanding dengan dampak pembangunan irigasi, karena hanya terbatas pada peningkatan produksi tanaman pangan, walaupun demikian kedua jenis infrastruktur tersebut (jalan dan irigasi) memiliki perannya masing-masing oleh sebab itu sebaiknya dibangun secara bersamaan.

Pengertian Jalan (skripsi dan tesis)

Berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, didefinisikanbahwa jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan,termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas,yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanahdan/atau air serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta apidan jalan kabel.

Jalan sesuai dengan peruntukannya terdiri atas jalan umum dan jalan khusus. Jalanumum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, sedangkan jalan khususadalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompokmasyarakat untuk kepentingan tertentu.Jalan umum dikelompokkan menurut sistem, fungsi, status dan kelas. Sedangkanuntuk pengaturan kelas jalan berdasarkan spesifikasi penyediaan prasarana jalan,dikelompokkan atas jalan bebashambatan, jalan raya, jalan sedang dan jalan kecil(DPU, 2006).

Menurut Undang-undang RI No.38 Tahun 2004, jalan dapat diklasifikasi yaitu:

  1. Klasifikasi Jalan Menurut Peran dan Fungsi, terdiri atas:
  • Jalan Arteri
  • Jalan Arteri Primer: ruas jalan yang menghubungkan antar kota jenjang kesatu dengan kota jenjang kedua.

Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Kecepatan rencana > 60 km/jam.
  2. Lebar badan jalan > 8,0 meter.
  3. Kapasitas jalan lebih besar dari volume lalu-lintas rata-rata.
  4. Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan dapat tercapai.
  5. Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu lintas lokal.
  6. Jalan primer tidak terputus walaupun memasuki kota.
  • Jalan Arteri Sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan primer dengan kawasan sekunder kesatu atau menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kedua.

Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Kecepatan rencana > 30 km/jam.
  2. Lebar jalan > 8,0 meter.
  3. Kapasitas jalan lebih besar atau sama dari volume lalu-lintas rata-rata.
  4. Tidak boleh diganggu oleh lalu-lintas lambat.
  • Jalan Kolektor.
  • Jalan Kolektor Primer: ruas jalan menghubungkan antar kota kedua dengan kota jenjang kedua, atau kota jenjang kesatu dengan jenjang ketiga.

Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Kecepatan rencana > 40 km/jam.
  2. Lebar badan jalan > 7,0 meter.
  3. Kapasitas jalan lebih besar atau sama dengan volume lalu-lintas rata-rata.
  4. Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan tidak terganggu.
  5. Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu-lintas lokal.
  6. Jalan kolektor primer tidak terputus walaupun memasuki daerah kota.
  • Jalan Kolektor Sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder ketiga.

Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu: kecepatan rencana     > 20 km/jam dan lebar jalan > 7,0 meter.

  • Jalan Lokal
  • Jalan lokal primer: ruas jalan yang menghubungkan kota jenjang kesatu dengan persil, kota jenjang kedua dengan persil, kota jenjang ketiga dengan kota jenjang ketiga lainnya, kota jenjang ketiga dengan kota jenjang di bawahnya.

Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Kecepatan rencana > 20 km/jam.
  2. Lebar badan jalan > 6,0 meter.
  3. Jalan lokal primer tidak terputus walaupun memasuki desa.
  • Jalan Lokal Sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kesatu, kedua dengan perumahan.

Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu kecepatan rencana       > 10 km/jam dan lebar jalan > 5,0 meter.

  • Jalan Lingkungan

Jalan Lingkungan merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri-ciri:

  1. Perjalanan jarak dekat
  2. Kecepatan rata-rata rendah

 

 

  1. Klasifikasi Jalan Menurut Wewenang, terdiri atas:
  • Jalan Nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.
  • Jalan Provinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antar ibukota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi.
  • Jalan Kabupaten merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antar ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten.
  • Jalan Kota merupakan jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antar persil, serta menghubungkan antar pusat permukiman yang berada di dalam kota.
  • Jalan desa merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan.

 

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR (skripsi dan tesis)

Pembangunan infrastruktur mempunyai peranan yang vital dalam pemenuhan hak dasar rakyat. Infrastruktur sebagai katalis pembangunan. Kertersediaan infrastruktur dapat memberikan pengaruh pada peningkatan akses masyarakat terhadap sumberdaya sehingga meningkatkan akses produktivitas sumberdaya yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi (Winoto dan Siregar, 2006).

Infrastruktur atau prasarana dan sarana fisik, disamping memiliki keterkaitanyang sangat kuat dengan kesejahteraan sosial dan kualitas lingkungan juga terhadapproses pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan indikasi bahwa wilayah yang memiliki kelengkapan sistem infrastruktur lebih baik biasanya mempunyai tingkat kesejahteraan sosial dan kualitaslingkungan serta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik pula (DPU,2006).

Kwikdalam Haris (2009) menyatakan bahwa infrastruktur merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi.Dari alokasi pembiayaan publik dan swasta, infrastruktur dipandang sebagai lokomotif pembangunan nasional dan daerah. Secara ekonomi makro ketersediaan dari jasa pelayanan infrastruktur mempengaruhi  marginal productivity of private capital, sedangkan dalam konteks ekonomi mikro, ketersediaan jasa pelayanan infrastruktur berpengaruh terhadap pengurangan biaya produksi.

World Bank (1994) menyebutkan bahwa elastisitas PDB (Produk Domestik Bruto) terhadap infrastruktur di suatu negara adalah antara 0,07 sampai dengan 0,44 dan membagi infrastruktur menjadi tiga komponen utama, yaitu:

  1. Infrastruktur Ekonomi, merupakan infrastruktur fisik yang diperlukan untuk menunjang aktivitas ekonomi, meliputi public utilities (tenaga listrik, telekomunikasi, air, sanitasi, gas), public work (jalan, bendungan, irigasi, drainase) dan sektor transportasi (jalan, rel, pelabuhan, lapangan terbang, dan sebagainya).
  2. Infrastruktur Sosial, meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan rekreasi.
  3. Infrastruktur Administrasi, meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi.

Model Produktivitas Total (Total Productivity Model /TPM) (skripsi dan tesis)

David J. Sumanth mengembangkan model pengukuran produktivitasyang mempertimbangkan semua faktor input yang digunakan dalam menghasilkanoutput yang nyata. Model inilah yang dikenal dengan model produktivitas total.Model ini bisa diaplikasikan pada perusahaan manufaktur maupun jasa dan selainbisa diaplikasikan pada level perusahaan secara keseluruhan, juga bisa digunakanpada level unit operasional. Keunikan dari model ini adalah dapat menunjukkaninput atau sumber daya mana yang harus ditingkatkan utilisasinya.Dalam TPM, produktivitas total didefinisikan sebagai perbandinganantara total output yang nyata dengan total input yang nyata. Berbagai elemenoutput dan input yang nyata yang dimaksud dalam model ini dapat dilihat pada gambar 2 dan 3.

Total output yang nyata adalah nilai dari produk jadi yang dihasilkan.Total input yang nyata adalah nilai dari inpui atau sumber daya yang digunakandalam menghasilkan outpul yang bersangkutan. Dalam hal ini, output dan inputharus dinyatakan dalam satuan nilai yang sama karena tidak semua elemen inputdan output bisa dinyatakan dalam satuan unit, contohnya input tenaga kerja danenergi, bisa dinyatakan dalam jam kerja dan kilowatt per jam.

Jika suatu perusahaan memproduksi lebih dari satu jenis produk, makanilai dari produk-produk tersebut dapat dinyatakan dalam satuan mata uangsehingga produk-produk tersebut dapat dijumlahkan bersama-sama.

 

Produktivitas total = ……………………………(2.1)

Pada model TPM ini, yang menjadi perhatian adalah produk yangdihasilkan, bukan produk yang terjual. Hal ini untuk mencegah terjadinya outputyang overstate (produk yang terjual mungkin berasal dari persediaan barang jadi)dan output yang undersiate (tidak terhitungnya produk yang dihasilkan tetapibelum terjual). Nilai dari produk yang dihasilkan pada periode kapan punmerupakan hasil perkalian antara jumlah produk akhir yang dihasilkan denganharga jual per unitnya

Tipe Dasar Produktivitas (skripsi dan tesis)

Walau bagaimanapun para ahli mendefinisikan istilah produktivitassecara berbeda-beda, tipe dasar produktivitas yang timbul ada tiga yaitu:

  1. Produktivitas parsial

Produktivitas parsial merupakan perbandingan antara output dengan satu jenisinput. Contohnya: produktivitas tenaga kerja (perbandingan antara ouiputdengan input tenaga kerja), produktivitas modal (perbandingan antara outputdengan input modal).Kelebihan dari pengukuran produktivitas parsial:Mudah dimengerti- Mudah memperoleh data yang dibutuhkan

Mudah untuk menghitung indeks produktivitas

~ Bila digunakan bersama dengan produktivitas total, dapat digunakansebagai alat diagnosa yang baik dalam meningkatkan produktivitas.

Keterbatasan dari pengukuran produktivitas parsial:

– Jika digunakan tersendiri, dapat menimbulkan kesalahan dalamperhitungan biaya.

– Tidak dapat menjelaskan terjadinya peningkatan biaya secara keseluruhan.Cenderung menyalahkan suatu area pada kontrol manajemen.

 

  1. Produktivitas total factor

Produktivitas total faktor merupakan perbandingan antara output denganjumlah inpui tenaga kerja dan modal. Output yang dimaksud adalah jumiahoutput total dikurangi dengan jumlah barang dan jasa yang dibeli.Kelebihan dari pengukuran produktivitas total faktor:

– Data yang dibutuhkan relatif mudah didapat.

– Biasanya ditentukan dari sudut pandang seorang ekonom dalamperusahaan.

Keterbatasan dari pengukuran produktivitas total faktor:Tidak mencakup input material dan energi.

– Jika biaya material termasuk dalam perhitungan biaya total produk, makapengukuran ini tidak sesuai karena tidak mencakup input material.

– Data yang digunakan untuk tujuan membandingkan, baik antara industriyang sama maupun dalam periode waktu yang sama, cenderang sulitdiperoleh.

  1. Produktivitas total

Produktivitas total merupakan perbandingan antara output dengan jumlahsemua faktor input.Kelebihan dari pengukuran produktivitas total:- Mempertimbangkan semua faktor input dan output yang bisa dihitungsehingga dapat menggambarkan kondisi ekonomi perusahaan dengan lebihakurat.

– Jika digunakan bersama dengan produktivitas parsial, akan dapatmengarahkan perhatian manajemen pada cara yang efektif.

– Mudah dihubungkan dengan total biaya.

Keterbatasan dari pengukuran produktivitas total:

– Data untuk perhitungan relatif sulit diperoleh, kecuali sistem pengumpulandatanya didesain untuk tujuan ini.

– Tidak mempertimbangkan faktor input dan ontput yang tak nyata(intangible).

Pengertian Produktivitas (skripsi dan tesis)

Kata ‘produktivitas’ muncul pertama kalinya pada sebuah artikel yangditulis oleh Quesnay pada tahun 1766. Sejalan dengan perkembangan ilmupengetahuan dan teknologi, pada tahun 1950 OEEC (Organization for EuropeanEconomw Cooperation) mendefinisikan produktivitas sebagai hasil bagi antaraoutpui dengan salah satu faktor produksi. Kemudian pada tahun 1979, Sumanthmendefinisikan produktivitas total sebagai perbandingan antara semua oulputyang nyata (tangible oidpul) dengan semua input yang nyata (langible input).Banyak orang berpikir bahwa dengan produksi yang lebih besar makaakan diperoleh produktivitas yang lebih besar pula, padahal sebenarnya produksitidak sama dengan produktivitas. Produksi merupakan aktivitas dalammenghasilkan barang dan atau jasa. Produktivitas adalah berhubungan denganpenggunaan sumber daya (input) secara efisien dalam menghasilkan barang danatau jasa {outpui). Jika dilihat dari segi kuantitatif, produksi adalah jumlah outputyang dihasilkan, sedangkan produktivitas merupakan perbandingan antara oulputyang dihasilkan dengan input yang digunakan.

Peranan Tenaga kerja terhadap terhadap Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Angkatan kerja merupakan bagian dari tenaga kerja yang sesungguhnya terlibat atau berusaha untuk terlibat dalam kegiatan produktif yaitu memperoleh hasil produksi barang dan jasa. Angkatan kerja terdiri dari golongan yang bekerja dan golongan yang menganggur atau mencari pekerjaan. Dalam model sederhana tentang pertumbuhan ekonomi, pada umumnya pengertian tenaga kerja diartikan sebagai angkatan kerja yang bersifat homogen.

Menurut Lewis, angkatan kerja yang homogen dan tidak terampil dianggap bisa bergerak dan beralih dari sektor tradisional ke sektor modern secara lancar dan dalam jumlah tidak terbatas. Dalam keadaan demikian, peranan tenaga kerja mengandung sifat elastisitas yang tinggi. Meningkatnya permintaan atas tenaga kerja (dari sektor tradisional) bersumber pada ekspansi kegiatan sektor modern. Dengan demikian salah satu faktor yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi adalah tenaga kerja. Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor dinamika dalam perkembangan ekonomi jangka panjang bersamaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, sumber daya alam dan kapasitas produksi. Pertumbuhan penduduk dan tenaga kerja dianggap sebagai faktor positif dalam merangsang pertumbuhan ekonomi Jumlah tenaga kerja yang besar dapat berarti menambah jumlah tenaga produktif. Dengan meningkatnya produktivitas tenaga kerja diharapkan akan meningkatkan produksi, yang berarti akan meningkatkan pula PDRB.

Menurut Nicholson W (1998) bahwa suatu fungsi produksi pada suatu barang atau jasa tertentu (q) adalah q = f (K,L) dimana K merupakan modal dan L adalah tenaga kerja memperlihatkan jumlah maksimum sebuah barang / jasa yang dapat diproduksi dengan menggunakan kombinasi alternatif antara K dan L, maka apabila salah satu masukan ditambah satu unit tambahan dan masukan lainnya dianggap tetap akan menyebabkan tambahan keluaran yang dapat diproduksi. Tambahan keluaran yang diproduksi inilah yang disebut dengan produk fisik marginal (marginal physical product). Selanjutnya dikatakan bahwa apabila jumlah tenaga kerja ditambah terus menerus sedang faktor produksi lain dipertahankan konstan, maka pada awalnya akan menunjukan peningkatan output, namun pada suatu tingkat tertentu akan memperlihatkan penurunan output serta setelah mencapai tingkat keluaran maksimum setiap penambahan tenaga kerja akan mengurangi keluaran.

Pertumbuhan ekonomi dan kemajuan serta dinamika ekonomi bersumber dari dalam, dan unsur dalam ini mewujudkan diri dalam efisiensi dan produktivitas masyarakat. Makin besar peran efisiensi dan produktivitas sebagai sumber pertumbuhan, maka makin besar pula unsur pembangunan dari dalam. Sumber pertumbuhan, dalam teori endogen, antara lain adalah yang dikembangkan oleh Romer (1990), yaitu meningkatnya stok pengetahuan dan ide baru dalam perekonomian yang mendorong tumbuhnya daya cipta dan inisiatif yang diwujudkan dalam kegiatan inovatif dan produktif. Teori pertumbuhan endogen ini didasarkan pada berbagai premis pokok, antara lain pengenalan bahwa pasar tidak sempurna, dan adanya eksternalitas dalam perekonomian. Teknologi atau penemuan-penemuan baru itu memberi eksternalitas bagi perekonomian Pengembangan teori pertumbuhan endogen ini meningkatkan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan manusia. Apabila pengetahuan baru dan keterampilan terkandung dalam SDM, dan pembangunan ekonomi tergantung pada peningkatan teknologi, pengetahuan, dan cara-cara baru dalam proses produksi, maka keberhasilan pembangunan akan ditentukan oleh proses akumulasi dari kualitas SDM (Becker, Murphy, dan Tamura, 1990).

Strategi Kebijakan Pembangunan Ekonomi (Skripsi dan tesis)

Secara umum, pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat mengelola berbagai sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan untuk menciptakan suatu lapangan pekerjaan baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam daerah tersebut (Kuncoro, 2000:110). Dalam mencapai hal tersebut diatas, perlu diambil langkah-langkah/kebijakan  yang dapat dijadikan acuan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah yakni membangun masyarakat yang makmur dan sejahtera.

Lincoln Arsyad (2005) mengatakan bahwa secara umum strategi pembangunan ekonomi mempunyai tiga tujuan yakni mengembangkan lapangan kerja bagi penduduk yang ada sekarang, mencapai stabilitas ekonomi daerah, mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang beragam. Disamping itu, strategi pembangunan daerah dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok yakni pertama, strategi penegembangan fisik yang bertujuan menciptakan identitas daerah/kecmatan memperbaiki basis pesona (amenity base) atau kualitas hidup masyarakat, dan memperbaiki daya tarik pusat kota (civic center) dalam upaya memperbaiki dunia usaha daerah. Kedua, Strategi pembangunan dunia usaha dimana pembangunan dunia usaha merupakan komponen penting dalam perencanaa pembangunan ekonomi daerah untuk menciptakan perekonomian daerah yang sehat. Ketiga, strategi pengembangan sumber daya manusia. Keempat, strategi pengembangan ekonomi masyarakat.

Teori Basis Ekspor (skripsi dan tesis)

Teori pertumbuhan regional berbasis ekspor menerangkan bahwa beberapa aktifitas di suatu daerah adalah basis dalam arti bahwa pertumbuhannya menimbulkan dan menentukan pembangunan menyeluruh daerah itu, sedangkan aktivitas lain (non basis) merupakan konsekuensi dari pembangunan menyeluruh tersebut. Menurut teori ini, semua pembangunan regional ditentukan oleh sektor  basis sedangkan sektor non basis yang mencakup sektor-sektor pendukung melayani sektor basis tersebut (Hoover, 1984 dalam Prasetyo Soepomo, 2001).

Selanjutnya di katakan bahwa perekonomian lokal harus menambah aliran uang masuk agar dapat tumbuh dan satu satunya cara yang efektif adalah menambah ekspor. Konsep kunci dari teori ini adalah bahwa kegiatan ekspor merupakan mesin pertumbuhan. Pertumbuhan suatu wilayah ditentukan oleh ekspor dengan demikian ditentukan oleh permintaan eksternal. Untuk menentukan dan mengukur suatu basis, maka satuan ukuran yang dipilih dapat berupa pendapatan daerah, employment (kesempatan kerja), nilai tambah, output, penjualan kotor dan sebagainya. Sedangkan pendekatan yang digunakan untuk menentukan sektor basis ada dua, yaitu pendekatan langsung dan tidak langsung. Pendekatan langsung dilakukan dengan cara mengukur aliran komoditi dan uang, serta melakukan survai tentang perekonomian lokal. Sedangkan pendekatan tidak langsung meliputi pendekatan asumsi, LQ dan persyaratan minimum. Pada pendekatan asumsi, maka sektor basis di suatu daerah diasumsikan, sedangkan sektor lainnya diasumsikan non basis. Dalam metode ini memiliki kelemahan karena dalam penentuan asumsi dapat salah. Metode LQ yang sangat populer serta penggunaannya berkelanjutan dari pengganda basis ekonomi. Pendekatan dengan analisis LQ memiliki beberapa kekurangan (Prasetyo Soepomo, 2001), yaitu :

  1. Mengasumsikan adanya permintaan yang seragam/sama, padahal penduduk memiliki selera yang berbeda.
  2. Asumsi produktivitas adalah sama antar daerah. Masalahproduct mix(produk dari merk yang satu diekspor, sedang produk yang sama dengan merk lain diimpor).
  3. Ketidakmampuan menerangkan keterkaitan antar industri.
  4. Metode LQ bergantung pada tingkat agregat data.

 

Model Pertumbuhan Agregat (skripsi dan tesis)

Glasson (1997) menyatakan bahwa teori pertumbuhan regional jangka panjang harus memperhitungkan faktor-faktor yang dianalisis jangka pendek yang iasumsikan konstan, seperti penduduk, upah, harga teknologi dan distribusi pendapatan. Mobilitas faktor-faktor terutama tenaga kerja dan modal harus menjadi pertimbangan yang sangat penting. Pada umumnya orang sependapat bahwa pertumbuhan regional dapat terjadi sebagai akibat dari penentu-penentu endogen atau eksogen, yakni faktor-faktor yang terdapat pada daerah yang bersangkutan ataupun faktor-faktor di luar daerah atau kombinasi dari keduanya. Faktor-faktor penentu penting dari dalam daerah meliputi distribusi faktor-faktor produksi seperti tanah, tenaga kerja dan modal. Sedangkan salah satu faktor penentu dari luar daerah yang penting adalah tingkat permintaan dari daerah lain terhadap komoditi yang dihasilkan oleh daerah tersebut. Suatu pendekatan yang lebih baru untuk menjelaskan faktor penentu endogen dari pertumbuhan ekonomi regional adalah melalui penggunaan model ekonomi makro. Model ini berorientasi pada segi penawaran dan berusaha menjelaskan output regional menurut faktor-faktor regional tertentu yang masingmasing dapat dianalisa secara sendiri-sendiri (Glasson, 1997) dan dapat dituliskan sebagai berikut :

On = fn (K, L, Q, Tr, T, So). . . . . . . . . . . . . . . .. . . . .(2.19)

Keterangan :

On : Output potensial dari daerah n

: Modal (Kapital)

: Tenaga Kerja

: Tanah

Tr : Sumber daya pengangkutan

: Teknologi

So : Sistem Sosial Politik

Apabila dirumuskan menurut faktor-faktor yang lebih penting dan lebih mudah dikuantitaskan, maka rumus mengenai persamaan pertumbuhan sebagai berikut :

On = a n k n + (1-an) ln + tn . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .(2.20)

Keterangan :

O, k, l, t : tingkat pertumbuhan output, modal, tenaga kerja dan teknologi : bagian pendapatan yang diperoleh modal (yakni produk marginal dari modal)

Teori Penyebab Kumulatif (Cumulative Causation Theory) (skripsi dan tesis)

Teori ini pada awalnya dikemukakan oleh Myrdal (1957) yang mengkritik teori neoklasik mengenai konsep pertumbuhan yang stabil. Myrdal menyatakan bahwa perbedaan tingkat kemajuan pembangunan ekonomi antar daerah selamanya akan menimbulkan adanya “backwash effect” yang mendominasi “spread effect” dan proses pertumbuhan ekonomi regional merupakan proses yang tidak equilibrium. Perbedaan utama dari teori neoklasik dan myrdal adalah yang pertama menggunakan constant return to scale dan yang kedua menggunakan increasing return to sacale. Perbedaan tingkat pertumbuhan antar wilayah mungkin akan menjadi sangat besar jika increasing return to scale effect berlangsung terus.

Teori Pertumbuhan Schumpeter (skripsi dan tesis)

Menurut Schumpeter, factor utama yang menyebabkan perkembangan ekonomi adalah proses inovasi yang dilakukan oleh para innovator dengan inovasi-inovasinya. Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai peningkatan output masyarakat yang disebabkan oleh semakin banyaknya jumlah factor produksi yang digunakan dalam proses produksi masyarakat tanpa adanya perubahan teknologi produksi masyarakat tanpa adanya perubahan teknologi produksi itu sendiri. Sedangkan pembangunan ekonomi adalah kenaikan output yang disebabkan oleh inovasi yang dilakukan oleh para innovator.

 

Teori Pertumbuhan Klasik (skripsi dan tesis)

Ahli-ahli ekonomi yang tergabung dalam kelompok ini adalah Thomas Robert Malthus, Adam Smith dan David Ricardo. Terdapat empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu jumlah penduduk, jumlah stok barang modal, luas tanah, kekayaan alam dan teknologi yang digunakan (Sadono Sukirno, 2000)

Adam smith menyatakan bahwa mekanisme pasar akan menciptakan suatu suasana yang mengakibatkan perekonomian berfungsi secara efisien. Perkembangan pasar juga akan menaikan pendapatan nasional dan pertumbuhan  lebih banyak (Sadono Sukirno, 2000).

Sedangkan Malthus dan Ricardo berpendapat bahwa proses pertumbuhan ekonomi pada akhirnya akan kembali ke tingkat subsisten. Pada mulanya ketika jumlah penduduk/tenaga kerja relatif sedikit dibandingkan dengan faktor produksi lain, maka pertambahan penduduk/tenaga kerja akan meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat. Akan tetapi apabila jumlah penduduk/tenaga kerja berlebihan dibandingkan dengan factor produksi lain, maka pertambahan penduduk/tenaga kerja akan menurunkan produksi per kapita dan taraf kemakmuran masyarakat (Sadono Sukirno, 2000)

Menurut Ricardo faktor produksi tanah (sumberdaya alam) tidak bisa bertambah sehingga akhirnya menjadi factor pembatas dalam proses pertumbuhan suatu masyarakat. Peranan akumulasi modal dan kemajuan teknologi cenderung meningkatkan produktivitas tenaga kerja, artinya bisa memperlambat bekerjanya the law of diminishing return yang pada gilirannya akan memperlambat pula penurunan tingkat hidup ke arah tingkat hidup minimal (Arsyad, 1999).

Teori Pertumbuhan Keynesian (Harrod-Domar) (skripsi dan tesis)

Harrod Domar menganalisis tentang syarat-syarat yang diperlukan agar perekonomian bisa tumbuh dan berkembang dalam jangka panjang dengan mantap (steady growth). Menurut Harrod Domar investasi memberikan peranan kunci dalam prosers pertumbuhan yang disebabkan karena (1) investasi dapat menciptakan pendapatan yang merupakan dampak dari penawaran; (2) investasi dapat memperbesar kapasitas produksi perekonomian dengan cara meningkatkan stock modal yang merupakan dampak dari penawaran.

IΔ c = COR

IΔ Y = COR

.ΔIΔ c = Δ Y . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . (2.17).

Dengan demikian :

I 1COR= MPS. ΔI

ΔI = MPS .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . (2.18)

I COR

Dari persamaan model di atas Harrod Domar mencoba menjelaskan bahwa tambahan modal dalam suatu periode menjadi sumber dasar bagi bertambahnya hasil produksi di periode tertentu (t + 1). Investasi pada saat ini meningkatkan kemampuan produksi dan menambah pendapatan di masa datang.

 

Teori Pertumbuhan Ekonomi Regional Neo Klasik (Solow-Swan) (skripsi dan tesis)

Kuznets mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang ekonomi kepada penduduknya, kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologi, dan penyesuaian kelembagaan dan ideologis yang diperlukannya (Jhingan, 1999). Definisi ini memiliki tiga komponen yaitu (1) pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat dari meningkatnya secara terus menerus persediaan barang; (2) teknologi maju merupakan faktor dalam pertumbuhan ekonomi yang menentukan derajat pertumbuhan kemampuan dalam menyediakan aneka barang kepada penduduk; (3) penggunaan teknologi secara luas dan efisien memerlukan adanya penyesuaian di bidang kelembagaan dan ideologi sehingga inovasi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara tepat.

Menurut Solow dan Swan, bahwa pertumbuhan ekonomi tergantung pada pertambahan penyediaan faktor-faktor produksi (penduduk, tenaga kerja dan akumulasi modal) serta tingkat kemajuan teknologi. Dengan kata lain, sampai dimana perekonomian akan berkembang bergantung pertambahan penduduk, akumulasi modal dan kemajuan teknologi (Arsyad, 1999).

Selanjutnya menurut teori ini, rasio modal-output (capital-output ratio COR) bisa berubah (bersifat dinamis), untuk menciptakan sejumlah output tertentu, bisa digunakan jumlah modal yang berbeda-beda dengan bantuan tenaga kerja yang jumlahnya berbeda-beda pula sesuai dengan yang dibutuhkan. Model Solow mendasarkan pada fungsi produksi Cobb-Douglas yaitu :

Q = A.Kα. L β . . . . . . . . . . .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .(2.11)

Dimana Q adalah output, A adalah teknologi, K adalah modal fisik, L adalah tenaga kerja, α dan β adalah proporsi (share) input. Model Solow dapat menunjukan arah pertumbuhan keadaan mantap serta situasi pertumbuhan jangka panjang yang ditentukan oleh peranan tenaga kerja dan kemajuan teknologi yang semakin luas. Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa model pertumbuhan Solow menunjukan bagaimana pertumbuhan dalam capital stock, pertumbuhan tenaga kerja dan perkembangan teknologi mempengaruhi tingkat output.

Untuk menjelaskan teori pertumbuhan Solow maka pertama akan dianalisis bagaimana peranan stok modal dalam pertumbuhan ekonomi dengan asumsi tanpa adanya perkembangan. Apabila dimisalkan suatu proses pertumbuhan ekonomi dalam keadaan dimana teknologi tidak berkembang, maka tingkat pertumbuhan yang telah dicapai hanya karena adanya perubahan jumlah modal (K) dan jumlah tenaga kerja (L). Hubungan kedua faktor tersebut dengan pertumbuhan ekonomi dapat dinyatakan sebagai fungsi produksi :

Y = f (K,L). . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .(2.8)

Dimana Y adalah tingkat pendapatan nasional, K adalah jumlah stok modal dan L adalah jumlah tenaga kerja. Jika jumlah modal naik sebesar ΔK unit, jumlah output akan meningkat sebesar marginal product of capital (MPK) dikalikan dengan ΔK, dimana :

MPK = f (K + 1, L) – f (K,L). . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .(2.9)

Jika tenaga kerja meningkat sebesar ΔL unit, maka jumlah output akan meningkat sebesar marginal product of labour (MPL) dikalikan ΔL, dimana :

MPL = f (K,L +1) – f (K,L). . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .(2.10)

Perubahan ini akan lebih realistis apabila kedua faktor produksi ini berubah, yaitu terjadi perubahan modal sebesar ΔK serta terjadi perubahan jumlah tenaga kerja sebesar ΔL. Kita dapat membagi perubahan ini dalam dua sumber penggunaan marginal products dari dua input :

ΔY = (MPK x ΔK) + (MPL x ΔL) . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .(2.11)

Dalam kurung pertama adalah perubahan output yang dihasilkan dari perubahan kapital, dan dalam kurung yang kedua adalah perubahan output yang disebabkan oleh adanya perubahan tenaga kerja. Untuk mempermudah interprestasi dan penerapan, maka persamaan kemudian diubah menjadi :

ΔY/Y = (MPK x K/Y) ΔK/K + (MPL x L/Y) ΔL/L . . .  . . . . . . . . . . .(2.12)

Dimana ΔY/Y adalah laju pertumbuhan output, MPK x K adalah total return to capital, (MPK x K/Y) adalah share dari modal pada output, ΔK/K adalah tingkat pertumbuhan dari modal, MPL x L adalah total kompensasi yang diterima oleh tenaga kerja, (MPL x L/Y) adalah share dari tenaga kerja pada output, dan ΔL/L adalah tingkat pertumbuhan dari tenaga kerja. Dengan asumsi bahwa fungsi produksi dalam keadaan skala hasil tetap, maka teorema Euler menyatakan bahwa kedua share tersebut apabila dijumlahkan akan sama dengan 1 (satu) (Mankiw). Persamaan ini kemudian dapat ditulis :

ΔY/Y = α ΔK/K + (1 – α) ΔL/L. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .(2.13)

Dimana α adalah share dari modal dan (1 – α) adalah share dari tenaga kerja. Telah dikemukakan bahwa pembahasan di atas diasumsikan tidak mengalami perubahan teknologi, tetapi dalam praktiknya akan selalu terjadi perkembangan dari teknologi. Oleh karenanya akan dimasukkan perubahan teknologi dalam fungsi produksi menjadi :

Y = A f (K,L). . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . (2.14)

Dimana A adalah tingkat teknologi pada saat sekarang atau yang disebut sebagai total factor productivity. Sekararang output meningkat bukan hanya karena adanya peningkatan dari modal dan tenagta kerja, tetapi juga karena adanya kenaikan dari total factor productivity. Dengan memasukkan total factor productivity pada persamaan (2.14), maka akan menjadi :

ΔY/Y = α ΔK/K + (1 – α) ΔL/L + ΔA/A . . . . . . . . . . . . . . . . . . . (2.15)

Dimana ΔA/A adalah pertumbuhan dari total factor productivity atau juga sering disebut sebagai Solow residual (Mankiw, 1997). Karena pertumbuhan total factor productivity tidak bisa dilihat secara langsung, maka diukur secara tidak langsung dihitung dengan cara :

ΔA/A = ΔY/Y – α ΔK/K – (1 – α) ΔL/L. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .(2.16)

Total factor productivity dapat berubah dengan beberapa alasan. Perubahan sering dikaitkan dengan kenaikan pengetahuan pada metode produksi. Solow residual sering juga digunakan untuk mengukur perkembangan teknologi. Faktor-faktor produksi seperti pendidikan, regulasi pemerintah dapat mempengaruhi total factor productivity. Sebagai contoh, jika pengeluaran pemerintah meningkat maka akan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, para pekerja akan menjadi lebih produktif, dan output juga akan meningkat, yang mengimplikasikan total factor productivity yang lebih besar. (Mankiw, 1997).

 

Teori Pertumbuhan Klasik (skripsi dan tesis)

Ahli-ahli ekonomi yang tergabung dalam kelompok ini adalah Thomas Robert Malthus, Adam Smith dan David Ricardo. Terdapat empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu jumlah penduduk, jumlah stok barang modal, luas tanah, kekayaan alam dan teknologi yang digunakan (Sadono Sukirno, 2000)

Adam smith menyatakan bahwa mekanisme pasar akan menciptakan suatu suasana yang mengakibatkan perekonomian berfungsi secara efisien. Perkembangan pasar juga akan menaikan pendapatan nasional dan pertumbuhan  lebih banyak (Sadono Sukirno, 2000).

Sedangkan Malthus dan Ricardo berpendapat bahwa proses pertumbuhan ekonomi pada akhirnya akan kembali ke tingkat subsisten. Pada mulanya ketika jumlah penduduk/tenaga kerja relatif sedikit dibandingkan dengan faktor produksi lain, maka pertambahan penduduk/tenaga kerja akan meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat. Akan tetapi apabila jumlah penduduk/tenaga kerja berlebihan dibandingkan dengan factor produksi lain, maka pertambahan penduduk/tenaga kerja akan menurunkan produksi per kapita dan taraf kemakmuran masyarakat (Sadono Sukirno, 2000)

Menurut Ricardo faktor produksi tanah (sumberdaya alam) tidak bisa bertambah sehingga akhirnya menjadi factor pembatas dalam proses pertumbuhan suatu masyarakat. Peranan akumulasi modal dan kemajuan teknologi cenderung meningkatkan produktivitas tenaga kerja, artinya bisa memperlambat bekerjanya the law of diminishing return yang pada gilirannya akan memperlambat pula penurunan tingkat hidup ke arah tingkat hidup minimal (Arsyad, 1999).

Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Menurut Widodo (2001), untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dilihat dari perkembangan PDRB pada daerah tersebut. Pada awal pembangunan ekonomi suatu negara, umumnya perencanaan pembangunan ekonomi berorientasi  pada masalah pertumbuhan (growth). Hal ini bisa dimengerti mengingat penghalang utama bagi pembangunan negara sedang berkembang adalah terjadinya kekurangan modal.

Pendapat tersebut didukung oleh Susanti dkk (1995) yang mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting guna menganalisis pembangunan ekonomi yang terjadi di suatu negara atau daerah. Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya. Indikator yang lazim digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi  adalah tingkat pertumbuhan angka-angka pendapatan seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Aspek tersebut relevan untuk dipertimbangkan karena dengan demikian kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan Pemerintah untuk mendorong aktivitas perekonomian domestik bisa dinilai efektivitasnya.

Widodo (2001), menjelaskan bahwa laju pertumbuhan  ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada proses karena mengandung unsur dinamis, perubahan, atau perkembangan. Oleh karena itu, pemahaman indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tetentu, misalnya tahunan. Laju pertumbuhan ekonomi akan diukur melalui indikator  perkembangan PDRB dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi pada prinsipnya harus dinikmati penduduk, maka pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu dapat dinikmati penduduk jika pertumbuhan penduduk jauh lebih tinggi. Dengan kata lain, mengkaitkan laju pertumbuhan ekonomi dengan laju pertumbuhan penduduk akan memberi indikator yang lebih realistis.

Menurut Sadono Sukirno (1995) pertumbuhan ekonomi merupakan suatu perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang berlangsung dari tahun ke tahun. Untuk mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi harus dibandingkan dengan pendapatan nasional berbagai tahun yang dihitung berdasarkan atas harga konstan. Jadi perubahan dalam nilai pendapatan hanya semata-mata disebabkan oleh suatu perubahan dalam suatu tingkat kegiatan ekonomi. Laju pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dihitung melalui indikator perkembangan PDRB dari tahun ke tahun. Suatu perekonomian dikatakan baik apabila tingkat kegiatan ekonomi masa sekarang lebih tinggi daripada yang dicapai pada masa sebelumnya.

Menurut Faried W dalam Lincoln Arsyad (1999) menerangkan dua konsep pertumbuhan ekonomi, yaitu :

  1. Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan pendapatan nasional riil. Perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang apabila terjadi pertumbuhan output riil. Output riil suatu perekonomian bisa juga tetap konstan atau mengalami penurunan. Perubahan ekonomi meliputi pertumbuhan, statis ataupun penurunan, dimana pertumbuhan adalah perubahan yang bersifat positif sedangkan penurunan merupakan perubahan negatif.
  2. Pertumbuhan ekonomi terjadi apabila ada kenaikan output perkapita dalam hal ini pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup yang diukur dengan output total riil perkapita. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi terjadi apabila tingkat kenaikan output total riil > daripada tingkat pertambahan penduduk, sebaliknya terjadi penurunan taraf hidup actual bila laju kenaikan jumlah penduduk lebih cepat daripada laju pertambahan output total riil. Pertumbuhan tidak muncul di berbagai daerah pada waktu yang sama, pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut pusat pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi daerah merupakan suatu proses pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola sumberdaya yang ada untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang pertumbuhan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut (Lincoln Arsyad, 1999).

Pada saat ini tidak ada satu pun teori yang mampu menjelaskan pembangunan ekonomi daerah secara komprehensif, namun beberapa teori yang secara parsial dapat membantu untuk memahami arti penting pembangunan ekonomi daerah. Pada hakekatnya inti dari teori ekonomi regional tersebut berkisar pada metode dalam menganalisis perekonomian suatu daerah dan teori-teori yang membahas tentang faktor-faktor yang menentukan pertumbuhan ekonomi daerah (regional).

Pengertian pertumbuhan ekonomi berbeda dengan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi bersangkut paut dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sementara pembangunan mengandung arti yang lebih luas. Proses pembangunan mencakup perubahan pada komposisi produksi, perubahan pada pola penggunaan (alokasi) sumber daya produksi diantara sektor-sektor kegiatan ekonomi, perubahan pada pola distribusi kekayaan dan pendapatan diantara berbagai golongan pelaku ekonomi, perubahan pada kerangka kelembagaan dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh (Djojohadikusuma, 1994).

Namun demikian pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu ciri pokok dalam proses pembangunan, hal ini diperlukan berhubungan dengan kenyataan adanya pertambahan penduduk. Bertambahnya penduduk dengan sendirinya menambah kebutuhan akan pangan, sandang, pemukiman, pendidikan dan pelayanan kesehatan. Adanya keterkaitan yang erat antara pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, ditunjukan pula dalam sejarah munculnya teori-teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) (skripsi dan tesis)

Menurut Abdul Halim (2004), Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sektor pendapatan daerah memegang peranan yang sangat penting, karena melalui sektor ini dapat dilihat sejauh mana suatu daerah dapat membiayai kegiatan pemerintah dan pembangunan daerah.

Menurut Mardiasmo (2002) “PAD adalah penerimaan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.( UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009). Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi belum merupakan jaminan tingginya pendapatan masyarakat di suatu daerah (regional income). Namun demikian, tingginya PAD dapat menjadi sumberdaya yang sangat penting bagi pemerintah daerah di dalam pengembangan wilayah termasuk dalam peningkatan pendapatan masyarakatnya (Susanto dkk, 2010).

Menurut Undang-undang No. 34 Tahun 2004 (RI, 2004) tentang perimbangan keuangan negara atara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membagi Pendapatan Asli Daerah 3 bagian yaitu :

  1. Pajak Asli Daerah bersumber dari:
  2. Pajak Daerah
  3. Retribusi Daerah
  4. Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan
  5. Lain-lain PAD yang sah
  6. Dana Perimbangan yaitu dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepala daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
  7. Lain-lain pendapatan daerah yang sah

 

PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) (skripsi dan tesis)

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah nilai barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam suatu perekonomian di satu daerah atau Provinsi. Perhitungan PDRB yang sering juga disebut Pendapatan Regional dapat dilakukan dengan 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan pendekatan pendapatan, pendekatan pengeluaran dan pendekatan produksi.

Perhitungan PDRB dengan pendekatan pendapatan dilakukan dengan menjumlahkan semua balas jasa yang diterima oleh faktor produksi, yaitu upah dan gaji dan surplus usaha, penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Sektor pemerintahan dan usaha yang sifatnya tisak mencari untung, surplus usaha tidak diperhitungkan. Perhitungan PDRB dengan pendekatan pengeluaran dilakukan dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran para pelaku ekonomi atas barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian satu daerah.

Perhitungan PDRB menurut pengeluaran diperinci menjadi 6 kelompok yaitu : (1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga; (2) Pengeluaran konsumsi lembaga swadaya yang tidak mencari keuntungan; (3) Pengeluaran konsumi pemerintah; (4) Pembentukan modal tetap bruto (investasi); (5) Perubahan stok dan (6) Net ekspor (ekspor dikurangi impor).

Perhitungan output pada perekonomian dengan pendekatan pengeluaran dijelaskan dalam persamaan berikut.

Y atau PDRB = C + I + G + NX

dimana Y atau PDRB adalah Produk Domestik Regional Bruto; C adalah konsumsi; I adalah investasi; G adalah pengeluaran pemerintah; dan NX adalah ekspor neto (ekspor dikurangi impor).

Perhitungan PDRB dengan pendekatan produksi dilakukan dengan menjumlahkan nilai tambah barang dan jasa yang diproduksi oleh sektor-sektor dalam perekonomian dengan cara mengurangkan biaya antara dari nilai total produksi bruto sektor antara atau sub sektor tersebut (Tarigan 2009). Nilai tambah merupakan selisih antara nilai produksi (output) dengan biaya antara (intermediate cost). Pada umumnya sektor-sektor perekonomian dikelompokkan menjadi 9 sektor atau lapangan usaha yaitu : (1) Pertanian; (2) Pertambangan dan Penggalian; (3) Industri; (4) Listrik, Gas dan Air Minum; (5) Bangunan; (6) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (7) Pengangkutan dan Komunikasi; (8) Keuangan, Asuransi, Usaha Persewaan Bangunan dan Tanah serta Jasa Perumahan dan (9) Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan.

Perhitungan PDRB dengan pendekatan produksi didasarkan pada fungsi produksi Cobb-Douglas. Fungsi produksi Cobb-Douglas menyatakan bahwa pendapatan nasional yang dibagi diantara modal dan tenaga kerja adalah tetap konstan selama periode yang panjang. Fungsi produksi Cobb-Douglas memiliki skala hasil konstan, yaitu jika modal dan tenaga kerja meningkat dalam proporsi yang  sama, maka output meningkat menurut proporsi yang sama pula (Mankiw, 2006).

Fungsi produksi Cobb-Douglas mempunyai unsur yaitu :

Pendapatan Modal = MPK x K = ∝Y

Pendapatan Tenaga Kerja = MPL x L = (1 – ∝)Y

dimana ∝ adalah konstanta antara nol dan satu yang mengukur bagian pendapatan yang dihasilkan oleh modal dan (1 – ∝) menentukan bagian pendapatan yang dihasilkan oleh tenaga kerja. MPK adalah marginal product of capital (produksi marginal modal) yaitu jumlah output tambahan yang diperoleh perusahaan dari satu unit modal tambahan. MPL adalah marginal product of labour (produksi marginal tenaga kerja) yaitu jumlah output tambahan yang diperoleh perusahaan dari satu unit tenaga kerja tambahan. K adalah modal; L adalah tenaga kerja dan Y adalah pendapatan nasional.

Fungsi Cobb-Douglas yang memenuhi unsur diatas adalah :

F(K, L) = A K∝ L

dimana A adalah parameter yang lebih besar dari nol yang mengukur produktivitas teknologi. 1-∝

Untuk membuktikan fungsi Cobb-Douglas memiliki skala hasil konstan, dapat dilakukan dengan mengalikan modal dan tenaga kerja dengan z konstan, sebagai berikut :

F(zK, zL) = A(zK)∝(zL)1-∝

F(zK, zL) = Az∝K∝z 1-∝L

F(zK, zL) = Az 1-∝ ∝ z 1-∝K∝ L1-∝ karena z ∝ z 1-∝

F(zK, zL) = zAK = z maka fungsi menjadi ∝ L1-∝ kaena zAK∝ L1-∝

F(zK, zL) = zF(K, L) = zY = F(K, L) maka

Berdasarkan uraian ini, jumlah output Y meningkat sebesar z, yang menunjukkan bahwa fungsi produksi Cob-Douglas memiliki skala hasil konstan. Produk marginal fungsi Cobb-Douglas, terdiri dari produk marginal tenaga kerja yaitu MPL = (1 – ∝) AK∝ L1-∝ dan produk marginal modal adalah MPK = ∝ AK∝-1 L1-∝

Menurut teori pertumbuhan neoklasik yang dikembangkan oleh T.W. Swan (1956) dan Robert M. Solow (1970) yang dikenal dengan model Solow-Swan output perekonomian merupakan fungsi dari kapital, tenaga kerja dan teknologi. Teknologi yang dimaksud adalah peningkatan skill atau kemampuan teknik sehingga dapat meningkatkan produktivitas. Teknologi dapat pula diartikan sebagai cara yang lebih baik untuk memproduksi barang dengan hasil atau output yang lebih banyak dan jumlah modal (capital) dan tenaga kerja (labour) yang tetap. Dalam model fungsi produksi Solow-Swan, teknologi dianggap fungsi dari waktu (Mankiw, 2006), sebagaimana ditunjukkan dalam persamaan fungsi produksi berikut ini.

Y = f(K,L,t)

Persamaan tersebut menunjukkan bahwa Y merupakan variabel endogen yang dipengaruhi oleh modal (K), tenaga kerja (L) dan teknologi (t). Jika modal dan tenaga kerja makin banyak maka pendapatan dalam perekonomian akan makin tinggi. Infrastruktur Jalan merupakan bagian dari modal yang juga mempengaruhi pertumbuhan output dalam perekonomian. Hal ini sesuai dengan pandangan Adam Smith (1723-1790) dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation (1776) yang membahas masalah pertumbuhan ekonomi dan menyatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerintah berkewajiban menyediakan prasarana yang dibutuhkan (Tarigan, 2009).

Pandangan Adam Smith ini diperkuat oleh John Mainard Keynes (1936) yang menyatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan yang stabil, pemerintah harus mengambil peran dalam hal kebijakan fiskal (perpajakan dan pembelanjaan pemerintah), kebijakan moneter (tingkat suku bunga dan jumlah uang beredar) dan pengawasan langsung. Pembangunan infrastruktur termasuk infrastruktur jalan merupakan bagian dari kebijakan fiskal yaitu pembelanjaan pemerintah. Dalam kerangkan ekonomi wilayah, Richardson (dalam Tarigan, 2009) menderivasikan fungsi produksi Solow-Swan menjadi sebagai berikut :

Yi = ai ki + (1 – ai) ni + Ti

dimana Yi adalah bersarnya output; ki adalah tingkat pertumbuhan modal; ni adalah tingkat pertumbuhan tenaga kerja; Ti adalah kemajuan teknologi; a adalah bagian yang dihasilkan oleh faktor modal dan (1 – a) adalah bagian yang dihasilkan oleh faktor diluar modal

Berdasarkan fungsi produksi Cobb-Douglas, teori pertumbuhan model SolowSwan dan teori pertumbuhan ekonomi regional Richardson, menjelaskan bahwa “teknologi” berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian atau PDRB. Berdasarkan definisi tenologi, pembangunan infrastruktur jalan termasuk bagian teknologi.

 

Pajak Daerah (skripsi dan tesis)

Definisi pajak daerah menurut Mardiasmo (2001:93) yaitu : “Pajak daerah adalah pajak yang dipungut daerah berdasarkan peraturan pajak yang ditetapkan oleh daerah untuk kepentingan pembiayaan rumah tangga Pemerintah Daerah tersebut.”

Pajak yang dipungut daerah berdasarkan peraturan pajak dan ditetapkan oleh daerah untuk kepentingan pembiayaan rumah tangga pemerintah daerah adalah sebagai berikut (Sugianto, 2008):

  1. Pajak daerah dipungut daerah berdasarkan kekuatan peraturan daerah, sifat pemungutannya  dapat dipaksakan kepada masyarakat yang wajib membayar dan terbatas di dalam wilayah administratif yang dikuasai.
  2. Hasil pungutan pajak daerah dipergunakan untuk membiayai urusan rumah tangga daerah atau untuk membiayai pengeluaran daerah.

Pengertian pajak daerah menurut Undang-Undang Republik indonesia Nomor 28 tahun 2009 pasal 1 angka 10 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah sebagai berikut:

“Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Berdasarkan pendapat di atas maka disimpulkan bahwa pajak daerah adalah pemungutan yang dikenakan oleh Pemerintah Daerah kepada para warga masyarakat dengan sifat dapat dipaksakan dan hasilnya digunakan untuk kemajuan daerah itu sendiri.

Jenis-jenis pajak daerah berdasarkan Undang-Undang Republik indonesia Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah :

  1. Pajak Hotel

Pajak hotel adalah pajak atas pelayanan hotel, yaitu bangunan yang khusus disediakan bagi orang untuk dapat menginap/istirahat, memperoleh pelayanan, dan/atau fasilitas lainnya, dengan dipungut bayaran lainnya yang menyatu, dikelola dan dimiliki oleh pihak yang sama, kecuali untuk pertokoan dan perkantoran.

  1. Pajak Restoran

Pajak restoran adalah pajak atas pelayanan restoran, yaitu tempat menyantap makanan dan /atau minuman yang disediakan dengan dipungut bayaran, tidak termasuk usaha jasa boga atau katering.

  1. Pajak Hiburan

Pajak hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan, yaitu semua jenis pertunjukan, permainan ketangkasan,dan/atau keramaian dengan nama dan bentuk apapun, yang ditonton atau dinikmati oleh setiap orang dengan dipungut bayaran, tidak termasuk penggunaan fasilitas untuk berolahraga.

 

 

  1. Pajak Reklame

Pajak reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame, yaitu benda, alat, perbuatan media yang menurut bentuk dan corak ragamnya untuk tujuan komersial, dipergunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memujikan suatu barang, jasa atau orang yang ditempatkan atau dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar dari suatu tempat oleh umum kecuali yang dilakukan oleh pemerintah.

  1. Pajak Penerangan Jalan

Pajak penerangan jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, dengan ketentuan bahwa di wilayah Daerah tersebut tersedia penerangan jalan, yang rekeningnya dibayar oleh pemerintah Daerah.

  1. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C

Pajak pengambilan bahan galian golongan C adalah pajak atas kegiatan pengambilan bahan galian golongan C sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Pajak Parkir

Pajak parkir adalah pajak yang dikenakan atas penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan oleh orang pribadi atau badan, baik yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor yang memungut bayaran.

 

 

 

Fee Audit (skripsi dan tesis)

Profesi akuntan publik mempunyai ciri yang berbeda dengan profesi lainnya seperti dokter atau pengacara. Profesi dokter maupun pengacara dalam menjalankan keahliannya akan menerima fee dari kliennya, dan mereka berpihak pada kliennya. Sedangkan profesi akuntan juga memperoleh fee dari kliennya dalam menjalankan keahliannya, tetapi akuntan harus independen, tidak memihak pada kliennya dan dalam melaporkan atau mendeteksi kecurangan harus bebas dari pengaruh fee yang diterima, karena memanfaatkan hasil pemeriksaannya terutama adalah pihak lain selain kliennya (Mulyadi, 1998 : 21). Oleh karena itu independensi dari akuntan dalam melaksanakan keahliannya merupakan hal yang pokok, meskipun akuntan publik tersebut dibayar oleh kliennya atas jasa yang diberikan tersebut.

DeAngelo dalam Halim (2005) menyatakan bahwa fee audit merupakan pendapatan yang besarnya bervariasi karena tergantung dari beberapa faktor dalam penugasan audit seperti, ukuran perusahaan klien, kompleksitas jasa audit yang dihadapi auditor, risiko audit yang dihadapi auditor dari klien serta nama Kantor Akuntan Publik yang melakukan jasa audit. Sedangkan menurut Sankaraguruswamy (2003) fee audit merupakan pendapatan yang besarnya bervariasi tergantung dari beberapa faktor dalam penugasan audit seperti, keuangan klien (financial of client), ukuran perusahaan klien (client size), ukuran auditor atau KAP, keahlian yang dimiliki auditor tentang industri (industry expertise), serta efisiensi yang dimiliki auditor (technological efficiency of auditors).

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menerbitkan Surat Keputusan No. KEP.024/IAPI/VII/2008 pada tanggal 2 Juli 2008 tentang Kebijakan Penentuan Fee Audit. Dalam bagian Lampiran 1 dijelaskan bahwa panduan ini dikeluarkan sebagai panduan bagi seluruh Anggota Institut Akuntan Publik Indonesia yang menjalankan praktik sebagai akuntan publik dalam menetapkan besaran imbalan yang wajar atas jasa profesional yang diberikannya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam menetapkan imbalan jasa yang wajar sesuai dengan martabat profesi akuntan publik dan dalam jumlah yang pantas untuk dapat memberikan jasa sesuai dengan tuntutan standar profesional akuntan publik yang berlaku. Imbalan jasa yang terlalu rendah atau secara signifikan jauh lebih rendah dari yang dikenakan oleh auditor atau akuntan pendahulu atau dianjurkan oleh auditor atau akuntan lain, akan menimbulkan keraguan mengenai kemampuan dan kompetensi anggota dalam menerapkan standar teknis dan standar profesional yang berlaku.

 

 

Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Belkaoui (2007:201) menyatakan pada dasarnya definisi operasional dari manajemen laba adalah potensi penggunaan manajemen akrual dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi. Sedangkan Fischer dan Rosenzweig (1995) dalam Khafid (2004:42) mendefinisikan manajemen laba sebagai, …action of a manager which serve to increase (decrease) current reported earnings of the unit which the manager is responsible without generating a corresponding increase decrease) in a long term economics profitability of the unit. Definisi tersebut tidak hanya terbatas pada perilaku tetapi lebih luas mencakup seluruh tindakan yang dilakukan oleh manajemen untuk mengelola laba. Praktek mengenai manajemen laba dipandang sebagai bentuk manipulasi akuntansi (Stolowy dan Breton 2003 dalam Juniarti 2005:150). Sedangkan Wild et al (2001) dalam Juniarti (2005:150) mengatakan earning management sebagai a purposeful intervention by management in the earning determination process, usually to satisfy objectives.

Menurut Levitt dalam Hall (2002) menyebutkan bahwa manajemen laba didefinisikan sebagai suatu praktek pelaporan earnings yang lebih merefleksikan keinginan manajemen daripada performa keuangan perusahaan. Adapun Merchant (1989) dalam Wirda (2007:15) mendefinisikan manajemen laba sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk mempengaruhi laba yang dilaporkan yang dapat memberikan informasi mengenai keuntungan ekonomis yang dalam jangka panjang dapat merugikan perusahaan. Dengan adanya praktek manajemen laba, reliabilitas dari laba akan tereduksi. Hal ini disebabkan karena di dalam manajemen laba terdapat pembiasan pengukuran income (dinaikkan atau diturunkan) sehingga melaporkan income yang tidak representationally faithfulness seperti yang seharusnya dilaporkan. Menurut Belkaoui (2007:206) isu-isu dalam manajemen laba antara lain:

  1. Manajemen laba bertujuan untuk memenuhi harapan dari analis keuangan atau manajemen (yang diwakili oleh peramalan laba dari publik).
  2. Manajemen laba bertujuan untuk mempengaruhi kinerja harga jangka pendek dengan berbagai cara.
  3. Manajemen laba berakhir dan dapat bertahan karena informasi yang asimetris suatu kondisi yang disebabkan ileh informasi yang diketahui manajemen namun tidak ingin untuk mereka ungkapkan.
  4. Manajemen laba terjadi dalam konteks suatu kumpulan pelaporan yang fleksibel dan seperangkat kontrak tertentu yang menentukan pembagian aturan diantara pemegang kepentingan.
  5. Strategi perusahaan bagi manajemen laba mengikuti satu atau lebih dari tiga pendekatan (memilih dari pilihan-pilihan yang ada dalam GAAP, pilihan aplikasi yang ada dalam opsi menggunakan akuisisi serta deposisi aktiva dan waktu untuk melaporkannya).
  6. Manajemen laba merupakan suatu hasil usaha untuk melewati ambang batas.
  7. Manajemen laba dapat berasal dari pemenuhan perjanjian dari kontrak kompensai implisit.
  8. Manajemen laba tumbuh dari ancaman dua bentuk aturan yakni aturan industri spesifik dan aturan antitrust.
  9. Laba negatif secara tiba-tiba umumnya lebih merugikan daripada revisi ramalan negatif.

Salah satu pola atau tindakan manajemen atas laba yang dapat dilakukan yaitu income smoothing (perataan laba). Menurut Koch (1981) dalam Mursalim (2003:162) tindakan perataan laba dapat didefinisikan sebagai suatau sarana yang digunakan manajemen untuk mengurangi variabilitas urut-urutan, pelaporan laba relatif terhadap beberapa urut-urutan target yang terlihat karena adanya manipulasi variabel-variabel akuntansi semu (artificial smoothing) atau transaksi riil (real smoothing).

Sedangkan definisi dari Poll (2004) dalam Juniarti (2005:150) smoothing of income is a way of removing volatility in earnings by leveling off the earnings peaks and raising the valleys. Definisi lain menganai income smoothing adalah definisi yang dikemukakan oleh Belkaoui (2007:192) perataan laba merupakan normalisasi laba yang dilakukan secara sengaja untuk mencapai trend atau tingkat yang diinginkan.

Adapun Frudenberg dan Tirole (1995) dalam Nurkhabib (2004:11) mendefinisikan perataan laba sebagai proses manipulasi profil waktu earning atau pelaporan earning agar aliran laba yang dilaporkan perubahannya lebih sedikit. Definisi income smoothing lainnya yang dikemukakan Chairi dan Ghozali (2001:231) bahwa perataan laba yang dilaporkan dapat didefinisikan sebagai usaha yang disengaja untuk meratakan atau memfluktuasikan tingkat laba sehingga pada saat sekarang dipandang normal bagi suatu perusahaan. Dalam hal ini perataan laba menunjukkan suatu usaha manajemen perusahaan untuk mengurangi variasi abnormal laba dalam batasbatas yang diizinkan dalam praktek akuntansi dan prinsip manajemen yang wajar. Beidleman dalam Belkaoui (2007:193) mempertimbangkan dua alas an menejemen meratakan laporan laba. Pendapat pertama berdasar pada asumsi bahwa suatu aliran laba yang stabil dapat mendukung deviden dengan tingkat yang lebih tinggi daripada suatu aliran laba yang variabel sehingga memberikan pengaruh yang menguntungkan bagi nilai saham perusahaan seiring dengan turunnya tingkat resiko perusahaan secara keseluruhan.

Argumen kedua berkenaan pada perataan kemampuan untuk melawan hakikat laporan laba yang bersifat siklus dan kemungkinan juga akan menurunkan korelasi antara ekspektasi pengembalian perusahaan dengan pengembalian fortofolio pasar. Hal tersebut merupakan hasil dari kebutuhan manajemen untuk menetralisir ketidakpastian lingkungan dan menurunkan fluktuasi yang luas dalam kinerja operasi perusahaan terhadap siklus waktu baik maupun waktu buruk yang berganti-ganti.

Manajemen laba berbeda dengan kecurangan. Perbedaan tersebut terletak pada tingkat kepatuhan terhadap standar akuntansi. Manajemen laba merupakan rekayasa pelaporan keuangan dalam batas-batas tertentu yang tidak melanggar standar pelaporan keuangan. Hal ini dilakukan oleh menejemen dengan memanfaatkan wewenangnya dalam memilih metode akuntansi yang diizinkan oleh standar. Manajer memiliki fleksibilitas dalam membuat pilihan metode maupun kebijakan akuntansi dari berbagai alternative metode dan kebijakan akuntansi yang ada, yang menurut preferensi manajer paling menguntungkan pada periode pelaporan.

Manajemen banyak memanfaatkan standar pelaporan keuangan dengan cara menerapkan standar yang dipercepat pengadobsiannya. Selain itu standar juga dijadikan sebagai alat untuk melaporkan kondisi perusahaan. Fleksibilitas yang terdapat dalam standar akuntansi pada akhirnya menyebabkan tindakan tersebut sah dengan sendirinya. Sedangkan kecurangan dalam pelaporan keuangan lebih merupakan upaya manajemen untuk menyembunyikan atau memanipulasi sebagian atau seluruh informasi keuangan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Konsep perataan laba mengasumsikan bahwa investor adalah orang yang menolak resiko (Fudenberg dan Tirole 1995 dalam Salno dan Baridwan, 2000:16) dan manajer yang menolak resiko terdorong untuk melakukan perataan laba. Demikian juga dalam hubungannya dengan kreditur, manajer lebih menyukai alternatif yang menghasilkan perataan laba (Trueman dan Titman 1988 dalam Salno dan Baridwan, 2000:16). Hasil penelitian Suh (1990) dalam Khafid (2004:42) juga menunjukkan adanya motivasi kuat yang mendorong manajer melakukan perataan laba.

Adapun Bidleman dalam Assih dan Gudono (2000:37) percaya bahwa manajemen melakukan perataan laba untuk menciptakan suatu aliran laba yang stabil dan mengurangi covariance atas return dengan pasar. Sedangkan Barnea et. al (1976) dalam Assih dan Gudono (2000:37) menyatakan bahwa manajer melakukan perataan laba untuk mengurangi fluktuasi dalam laba yang dilaporkan dan meningkatkan kemampuan investor untuk memprediksi aliran kas dimasa yang akan datang.

Di lain pihak menurut Dye (1988) dalam Khafid (2004:43) menyatakan pemilik mendukung perataan laba karena adanya motivasi internal dan motivasi eksternal. Motivasi internal menunjukkan maksud pemilik untuk meminimalisasi biaya kontrak manajer dengan membujuk manajer agar melakukan praktek manajemen laba. Motivasi eksternal ditujukan oleh usaha pemilik saat ini untuk mengubah persepsi investor prospektif atau potensial terhadap nilai perusahaan.

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut Machfoedz (1994) dalam Maria (2012) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecil perusahaan menurut berbagai cara antara lain dengan : total aktiva, log size, nilai pasar saham, dan lain-lain. Pada dasarnya ukuran perusahaan hanya terbagi dalam 3 kategori yaitu perusahaan besar (large firm), perusahaan menengah (medium-size) dan perusahaan kecil (small firm). Penentuan ukuran perusahaan ini didasarkan kepada total asset perusahaan.

Ukuran perusahaan dinyatakan sebagai determinan dari struktur keuangan dalam hampir setiap studi dan untuk sejumlah alasan berbeda :

  1. Ukuran perusahaan dapat menentukan tingkat kemudahan perusahaan memperoleh dana dari pasar modal.
  2. Ukuran perusahaan menentukan kekuatan tawar-menawar dalam kontrak keuangan.
  3. Ada kemungkinan pengaruh skala dalam biaya dan return membuat perusahaan yang lebih besar dapat memperoleh lebih banyak laba.

Salah satu tolak ukur yang menunjukkan besar kecilnya perusahaan adalah ukuran aktiva. Perusahaan yang memiliki total aktiva besar menunjukkan arus kas perusahaan sudah positif dan dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka waktu relatif lama, selain itu juga mencerminkan bahwa perusahaan yang memiliki total aktiva yang besar relatif lebih stabil dan lebih mampu menghasilkan laba dibanding perusahaan dengan total aktiva yang kecil.

Kompensasi CEO (skripsi dan tesis)

Kompensasi digunakan sebagai mekanisme pengawasan untuk menyelaraskan kepentingan manajer dan pemegang saham dalam perusahaan. Kompensasi berdasarkan insentif mendorong eksekutif untuk mengelola penghasilan untuk keuntungan keuangan pribadi (Cheng and Warfield, 2005). Kompensasi insentif CEO direncanakan untuk meminimalisasi konflik keagenan antara manajer dan pemegang saham.

Vafeas dan Waeglein (2007) menemukan bahwa dewan komisaris lebih memilih auditor eksternal dengan kualitas tinggi dan dikenakan biaya yang tinggi. Hal ini dilakukan sebagai manajemen kontrol terhadap kemungkinan manipulasi laba yang dilakukan oleh manajer dalam meningkatkan bonusnya. Gordon (2003) menemukan bahwa upaya audit yang lebih tinggi diperlukan untuk mendeteksi adanya manipulasi laba oleh manajer dalam kepentingan meningkatkan kompensasi mereka.

Menurut Murphy (1999) paket bayaran CEO terdiri dari empat bagian dasar; gaji pokok, rencana bonus tahunan yang terikat beberapa ukuran akuntansi seperti penjualan bersih / laba / rugi dari kinerja, opsi saham perusahaan dan rencana insentif jangka panjang, seperti rencana stok terbatas dan kinerja berdasarkan akuntansi tahunan.

Dasar penetapan besaran kompensasi yang beragam menjadi masalah utama di banyak perusahaan. Dari permasalahan dalam kompensasi eksekutif di berbagai tipe perusahaan, Bebhuck dan Spamann (2010) menjelaskan besarnya pengaruh laporan posisi keuangan dari institusi keuangan, sepanjang adanya government guarantee, membuat kompensasi untuk CEO yang kemudian menciptakan taruhan yang besar pada kinerja jangka pendek. Jika perusahaan baik, CEO akan mengejar stock options, jika perusahaan dalam keadaan miskin, options akan menjadi tidak berguna dan pemilik membayar tagihan.

Dalam kontrak bonus dan kontrak kinerja perusahaan eksplisit menggunakan nilai perusahaan untuk mengukur besaran kompensasi yang diterima para eksekutif. Pemegang saham dalam menetapkan kompensasi menggunakan output unuk memperbaharui presepsi dan kemakmuran manajer. Untuk memberikan kenyamanan kepada agen, Prinsipal dapat menetapan kontrak kompensasi dengan memberikan pilihan dalam bentuk fixed pay: upah atau gaji (Bloom dan Milkovich, 1998).

Kebebasan untuk memilih kontrak kompensasi yang sesuai keinginan akan memberikan rasa nyaman dan akan bersedia untuk mengoptimalkan kinerjanya bagi kepentingan para prinsipal. Karakteristik dari komite penentu kompensasi juga memungkinkan menjadi indikasi kualitas dari pengawasan dan keseluruhan paket kompensasi yang diberika sesuai dengan tingkatan optimalisasi dengan tingginya kompensasi untuk kualitas baik untuk pengawasan yang dilakukan komite (Conyon dan He, 2004) .

Terdapat isu utama yang berhubungan dengan penentuan kompensasi yaitu : bentuk kompensasi, besaran kompensasi, dan keterbukaan. Bentuk dan besaran kompensasi dapat ditentukan melalui faktor yang mempengaruhi, sedangkan keterbukaan adalah mengukur seberapa taat perusahaan untuk mengungkapkan rincian besaran kompensasi yang diterima eksekutif. Struktur kompensasi eksekutif adalah komponen kunci dari strategi yang digunakan oleh pemilik perusahaan untuk menempatkan penekanan pada hasil dan perilaku penting. Analisis harus memperhitungkan dengan baik total dan campuran kompensasi (Heaney , 2005).

Imbalan terbagi menjadi dua intrinsik dan ekstrisik. Imbalan intristik yaitu imbalan yang diterima karyawan untuk dirinya sendiri. Imbalan ekstrisik mencakup kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung. Kompensasi tidak langsung berupa jaminan sosial, asuransi, pensiun, pesangon, cuti kerja, pelatihan dan liburan. Sedangkan kompensasi langsung adalah gaji pokok, upah lembur, pembayaran insentif, tunjangan, dan bonus. Dalam penelitian ini kompensasi yang dipakai adalah total kompensasi yang diberikan secara langsung

Komite Audit (skripsi dan tesis)

Konsep komite audit mulai diperkenalkan kepada dunia usaha di Amerika Serikat pada tahun 1930-an. Kemudian pada tahun 1970-an, New York Stock Exchange (NYSE) mulai mewajibkan keberadaan komite audit sebagai persyaratan pencatatan, sejak itu banyak negara yang membuat ketentuan mengenai komite audit. Sejalan dengan kecenderungan internasional tersebut, persyaratan semacam ini juga telah ditetapkan di Indonesia melalui Pedoman Good Corporate Governance yang diterbitkan pada bulan Mei 2002 (Toha, 2004).

Keberadaan komite audit diatur melalui Surat Edaran Bapepam Nomor SE- 03/PM/2002 (bagi perusahaan publik) dan Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-103/MBU/2002 (bagi BUMN). Komite Audit terdiri dari sedikitnya tiga orang, diketuai oleh komisaris independen perusahaan dengan dua orang eksternal yang independen serta menguasai dan memiliki latar belakang akuntansi dan keuangan. Menurut KNKG (2006), jumlah komite audit harus disesuaikan dengan kompleksitas perusahaan dengan tetap memperhatikan efektifitas dalam pengambilan keputusan.

Dalam pelakasanaan tugasnya, komite audit mempunyai fungsi membantu dewan komisaris untuk (1) meningkatkan kualitas laporan keuangan, (2) menciptakan iklim disiplin dan pengendalian yang dapat mengurangi kesempatan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan, (3) meningkatkan efektifitas fungsi internal audit (SPI) maupun eksternal audit, serta (4) mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian dewan komisaris atau pengawasan.

Tujuan dibentuknya komite audit meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

  1. Penyusunan Laporan Keuangan

Meskipun direksi dan dewan komisaris bertanggung jawab terutama atas penyusunan laporan keuangan dan auditor eksternal bertanggung jawab atau audit eksternal laporan keuangan, komite audit melaksanakan pengawasan independen atas proses penyusunan laporan keuangan dan pelaksanaan audit eksternal.

  1. Manajemen Risiko dan Kontrol

Meskipun direksi dan dewan komisaris terutama bertanggung jawab atas manajemen risiko dan kontrol, komite audit memberikan pengawasan independen atas proses pengelolaan risiko dan kontrol.

  1. Corporate Governance

Meskipun direksi dan dewan komisaris yang bertanggung jawab atas pelaksanaan corporate governance, namun komite audit melaksanakan pengawasan independen atas proses pelaksanaan corporate governance.

Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Adanya liberalisasi perdagangan akan menimbulkan iklim perdagangan yang semakin kompetitif. Perusahaan dari berbagai jenis usaha semakin bebas melakukan investasi baik di dalam maupun luar negeri. Indonesia juga akan mengalami hal yang sama yaitu menghadapi lingkungan kompetisi global. Hal ini menyebabkan pengaruh pada strategi perusahaan, karena perdagangan bebas menyebabkan adanya ketidakpastian lingkungan usaha yang semakin meningkat. Hagedoorn (1993) menyatakan bahwa strategi kompetitif merupakan mediator penting yang mempengaruhi respon strategik perusahaan terhadap lingkungan baru.

Jarvenpaa dan Ives (1990) berpendapat bahwa teknologi informasi merupakan alat pendukung perusahaan untuk melakukan koordinasi operasi global, inovasi yang mendunia, serta memberikan pelayanan yang terintegrasi kepada para pelanggannya di seluruh dunia. Survei yang dilakukan oleh Goslar dan Grover  (1993) terhadap 154 perusahaan mengenai faktor-faktor yang memungkinkan perusahaan melakukan inisiatif, adopsi, serta implementasi teknologi telekomunikasi menghasilkan kesimpulan bahwa ketidakpastian lingkungan serta desentralisasi dalam pengambilan keputusan mempunyai hubungan yang signifikan terhadap penggunaan teknologi informasi. Sedangkan Mahmood dan Mann (1993) melakukan penelitian tentang hubungan antara investasi dalam teknologi informasi dengan strategik organisasional dan kinerja ekonomi. Kesimpulan yang didapatkan adalah terdapat hubungan antara investasi dalam teknologi informasi dengan strategik organisasional dan kinerja ekonomi perusahaan.

Bradley et al. (1993) dalam satu karyanya telah membuat tiga buah kesimpulan, yaitu: Pertama, dimasa kini telah terjadi perpaduan antara teknologi informasi dan telekomunikasi yang secara radikal mempengaruhi seluruh perusahaan baik yang merupakan pengguna signifikan dari teknologi maupun tidak. Kedua, Perpaduan teknologi tersebut sangat dinamis dan akan menyebabkan perubahan struktur fundamental perusahaan. Ketiga, strategi perusahaan akan meningkat dipengaruhi oleh penciptaan industri baru, restrukturisasi industri yang ada, dan berfokus pada pencapaian keunggulan kompetitif melalui perpaduan teknologi informasi dan telekomunikasi.

Secara umum fungsi manajemen ada 4 yaitu;  1). Planning.  2). Organizing.   3). Leading. 4). Controlling (Schermerhorn, 1996: 10). Planning atau perencanaan adalah proses penentuan tujuan dan penetapan tindakan yang harus diambil guna pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Dengan fungsi perencanaan, seorang manajer akan mengidentifikasikan tindakan untuk mencapainya. Fungsi organizing merupakan proses pemberian tugas, pengalokasian sumber daya dan pengaturan kegiatan dari indifidu atau kelompok untuk mengimplementasiakan tujuan. Yang dimaksud dengan leading yaitu proses membangkitkan/menggerakkan semangat orangorang (karyawan) untuk bekerja keras dan mengarahkan kemampuan karyawan untuk mencapai tujuan. Sedangkan controlling (pengendalian) adalah proses mengukur prestasi kerja, membandingkan hasil yang dicapai dengan anggaran (tujuan yang telah ditetapkan) dan mengambil tindakan koreksi jika diperlukan. Melalui fungsi pengendalian ini manajer dapat secara aktif berkomunikasi dengan karyawan dan bersama-sama menginterpretasikan laporan dan kinerja, serta menggunakan informasi tersebut untuk merencanakan tindakan yang konstruktif. Dari keempat fungsi manajemen tersebut yang terkait dengan anggaran adalah planning (perencanaan) dan controlling (pengendalian).

Puspaningsih (2002) menyimpulkan bahwa partisipasi dalam penyusunan anggaran memberikan pengaruh terhadap kepuasan kerja dan kinerja manajer. Dalam hubungan antara partisipasi dalam penyusunan anggaran dengan kepuasan kerja dan kinerja manajer, ada yang punya hubungan langsung, namun kadang juga ada variabel intervening misalnya role ambiguity atau job relevan information. Kadang terdapat juga variabel moderator, misal job difficulty, locus of control dan dimensi budaya. Penelitian-penelitian yang pernah dilakukan masih memberikan hasil yang berbeda-beda, sehingga dapat disimpulkan bahwa masih diperlukan penelitian lanjutan berkaitan dengan pengaruh partisipasi dalam penyusunan anggaran terhadap kepuasan kerja dan kinerja manajer.

Informasi Manajerial (skripsi dan tesis)

Pendapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan memerlukan suatu sistem informasi yang terarah dan terintegrasi dengan baik, sebagai bagian dari pengendalian organisasi. Sistem informasi yang dirancang hendaknya dapat menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh manajemen dalam level yang berbeda.  Menurut Anthony et al, 1990; Atkinson  et al, 1995; bahwa salah satu fungsi dari sistem informasi adalah menyediakan  informasi penting untuk membantu manajer mengendalikan aktivitasnya, serta mengurangi ketidakpastian lingkungan, sehingga diharapkan dapat membantu perusahaan ke arah pencapaian tujuan  dengan sukses. Informasi yang dihasilkan suatu sistem informasi merupakan sumberdaya bagi organisasi, dimana informasi tersebut dapat mendukung manajemen dalam pengambilan keputusan. (Leitch, et al 1992).

Lebih lanjut Atkinson et.al, 1995 menjelaskan bahwa informasi yang dihasilkan dari sistem informasi dapat digunakan untuk mengukur kinerja ekonomi dari unit organisasi dalam perusahaan. Demikian juga Romney et al, (1992 :14), menyatakan bahwa manfaat utama dari informasi adalah mengurangi ketidakpastian, mendukung keputusan, dan mendorong lebih baik dalam hal perencanaan dan penjadualan aktivitas kerja.

Widarsono (2007) mengatakan bahwa berbagai karakteristik umum mengenai karakteristik informasi yang baik banyak dikemukakan oleh para ahli. Menurut Wilkinson (1999:221) karakteristik informasi yang baik adalah quantifiability, accuracy, aggregation, timeliness. Warren and Fees (1992: 371) menyebut bahwa karakteristik informasi yang baik adalah Relevance, Timeliness, Accuracy, Clarity, Conciseness. Mc. Leod (1994) menyebut informasi bermanfaat jika informasi tersebut bersifat Accuracy, Timely, Relevant, dan Complete. Sedangkan menurut Romney (1997) menyebut Relevant, Reliable, Complete, Timely, Understandble, dan Verifiable.

Widarsono (2007) menyimpulkan bahwa secara Simultan, Kualitas Informasi Manajemen dengan karakteristik Informasi yang : Relevan, Keandalan, lengkap dan Ringkas, Tepat waktu, Dapat dipahami, dan dapat diverifikasi, berpengaruh terhadap kinerja manajerial pada perusahaan manufaktur go publik aneka industri di Jawa Barat. Pada penelitian ini manajer memperoleh informasi dengan cukup berkualitas yang memenuhi kriteria relevan, keandalan, lengkap dan ringkas, tepat waktu , dapat dipahami, dan dapat diverifikasi sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan manajer, meskipun masih terdapat variabel lainnya yang berpengaruh terhadap pengambilan keputusan mereka, informasi yang berkualitas menjadi bahan pertimbangan yang pertama dalam menentukan langkah-langkah perencanaan sesuai dengan fungsi mereka sebagai pengelola organisasi. Dan Secara Parsial, Kualitas Informasi Manajemen dengan karakteristik Informasi yang : Relevan, Keandalan, Lengkap dan Ringkas, Tepat waktu, Dapat  dipahami, dan dapat diverifikasi, berpengaruh terhadap kinerja manajerial pada perusahaan manufaktur go publik aneka industri di Jawa Barat.

Bentuk-bentuk karakteristik umum mengenai karakteristik informasi yang baik banyak dikemukakan oleh parahli. Menurut Wilkinson (1999:221) karakteristik informasi yang baik adalah quantifiability, accuracy, aggregation, timeliness. Sedangkan Warren and Fees (1992: 371) menyebut bahwa karakteristik informasi yang baik adalah Relevance, Timeliness, Accuracy, Clarity, Conciseness. Dan Mc. Leod (1994) menyebut informasi  bermanfaat jika informasi tersebut bersifat Accuracy, Timely, Relevant, dan Complete. Sedangkan menurut Romney (1997) menyebutkan 6 karakter yaitu Relevant, Reliable, Complete, Timely, Understandble, dan Verifiable.

Informasi yang digunakan untuk pengambilan keputusan oleh manajer harus merupakan informasi yang memiliki kualitas atau karakteristik informasi yang baik sehingga pengambilan keputusan tepat dan pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja secara keseluruhan. Bodnar (2003:10) dalam Nunuy (2004), dan Romney et. all (1997 :14) merangkum karakteristik informasi yang berkualitas diidentifikasikan meliputi sebagai berikut :

1)      Relevant yaitu Informasi dikatakan relevan bila informasi tersebut dapat mengurangi ketidakpastian, meningkatkan kemampuan para pengambil keputusan untuk membuat prediksi, atau mengkonfirmasi, atau mengoreksi ekspetasinya dimasa lalu.

2)      Reliable yaitu Informasi dikatakan terpercaya bila dia bebas dari kesalahan dan bias, serta secara akurat menjelaskan kejadian atau aktivitas organisasi.

3)      Complete adalah Informasi dikatakan sempurna atau utuh bila dia tidak meninggalkan aspek-aspek penting yang melatarbelakangi suatu kejadian atau aktivitas yang diukur.

4)      Timely adalah Informasi dikatakan tepat waktu bila informasi tersedia pada waktu para pengambil keputusan menggunakannya untuk membuat keputusan.

5)      Understandable yaitu Informasi dikatakan dapat dipahami bila informasi disajikan dalam format yang berguna  dan dapat dimengerti. Dan 6. Verifiable adalah Informasi dikatakan dapat diuji bila dua orang yang berpengetahuan secara independent memeriksa, akan menghasilkan informasi yang sama (Widarsono, A., 2007).

UMKM Di Daerah Istimewa Yogyakarta (skripsi dan tesis)

ugiyanto,PhD, 2005 mengemukakan bahwa pada tahun 2004, jumlah unit usaha mikro, kecil dan menengah di Provinsi DIY berjumlah 114.961 unit usaha. Jumlah unit UMKM di DIY tersebut, didominasi oleh Industri Kecil Menengah (IKM) yang pada tahun 2004 berjumlah 78.609 unit usaha atau 68,37% dari total UKM DIY. Industri pangan mendominasi jumlah unit industri kecil menengah diikuti dengan industri kerajinan, industri kimia dan bahan bangunan. Sementara itu indusri yang paling sedikit diusahakan adalah industri logam dan industri sandang dan kulit. Di luar sektor IKM, jenis usaha yang banyak diminati masyarakat adalah usaha perdagangan dan jenis aneka usaha/aneka jasa. Sekarang Propinsi DIY dalam mengelola UMKM sudah dibantu dengan adanya web www.umkm-yogya.com yang memiliki:

Members: 173
News: 29
Web Links: 8
SMSE: 1005
Visitors: 225235

sampai Kamis 12 Nopember 2009.

Berdasarkan penelitian Sugiyanto, PhD, 2005 lokasi unit usaha UMKM Propinsi DIY terutama berada di Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Sleman dan Kulon Progo. Kota Yogyakarta relatif memiliki jumlah unit usaha UKM yang relative lebih sedikit dibanding wilayah lainnya. Sedangkan berdasarkan daya serap angkatan kerja dari UMKM di DIY ditentukan oleh perkembangan jumlah unit UMKM di DIY, dengan jumlah tenaga kerja yang dapat diserap pada tahun 2003 mencapai 241.321 orang.

Dilihat menurut wilayahnya, Kabupaten Bantul menempati urutan pertama dalam penyerapan tenaga kerja di sektor UMKM kemudian Kulon Progo, Gunung Kidul, Sleman dan Kota Yogyakarta. Sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi adalah sektor pertanian, perdagangan, jasa dan industri pengolahan. Sektor yang paling sedikit menyerap tenaga kerja adalah sektor listrik, gas dan air. Kontribusi UMKM dalam PDRB DIY dapat diukur dari jumlah penyerapan tenaga kerja oleh usaha kecil lebih besar dibandingkan dengan usaha besar.

Nilai investasi UMKM di Provinsi DIY masih terpusat di dua wilayah yaitu Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Sedangkan untuk ketiga wilayah lainnya masih relatif sedikit jumlahnya, meskipun jumlah UKM-nya relatif banyak dibanding Kota Yogyakarta dan Sleman. Pada skala mikro, rata-rata total investasi UMKM yang ditanamkan adalah sebesar Rp. 129,287 juta atau Rp. 141,719 juta termasuk tanah dan bangunan (selain sektor perhotelan). Rata-rata modal investasi dan modal kerja yang dibutuhkan dalam kegiatan UMKM adalah Rp.207,775 juta (tanah), Rp.112,957 juta (bangunan), Rp.183,250 juta (peralatan), Rp.172,124 juta (modal kerja), dan Rp. 6,056 juta (biaya lainnya). Menurut daerah penelitian, rata-rata modal investasi UMKM (termasuk tanah dan banguan) tertinggi terdapat di Kota Yogyakarta kemudian diikuti Kabupaten Bantul, Sleman, Gunung Kidul, Kulon Progo.

Kebutuhan investasi UMKM sebagian besar menggunakan modal sendiri, diikuti modal keluarga dan kredit sedangkan penggunaan kredit untuk investasi masih relatif kecil. Pola pemanfaatan keuntungan, menunjukkan kemampuan pengusaha kecil di Provinsi DIY untuk menjaga kelangsungan usahanya sudah cukup baik. Pemanfaatan keuntungan yang diperoleh sebagian besar digunakan untuk penambahan modal (48,24%), pemenuhan kebutuhan sehari-hari/konsumsi (33,49%), cicilan kredit (7,66%), tabungan (6,57%), pemenuhan kebutuhan lain (4,03%). Kebijakan Pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program bantuan baik yang bersifat teknis (pelatihan-pelatihan), bantuan pemasaran maupun bantuan modal sudah cukup baik. Kondisi produksi dan permintaan di tikat pengusaha UMKM di semua wilayah penelitian menunjukkan pada kondisi yang baik dilihat dari proses produksi maupun ketersediaan bahan baku.

Pemasaran produk UMKM di Provinsi DIY lebih banyak langsung ke konsumen dibandingkan ke pedagang perantara/pengecer. Wilayah pemasaran produk UMKM ke Provinsi DIY masih bersifat regional. Cakpan daerah pemasaran produk di wilayah satu Kecamatan persentasenya mencapai 24,57%, antar Kecamatan 18,65%, antar Kabupaten 28,50%, antar Provinsi 24,88% sedangkan pemasaran produk ke luar negeri atau ekspor pengusaha UMKM di DIY baru mencapai 3,40% dari todal produk dipasarkan. Nilai rata-rata keterkaitan langsung kebelakang tiap sektor di Provinsi DIY adalah sebesar 0,3147, sedangkan nilai rata-rata keterkaitan ke depan tiap sektor sebesar 1, 6536. Keterkaitan pada skala UMKM, menunjukkan bahwa keterkaitan kedepan produk UMKM masih rendah. Akan tetapi jika dilihat dari keterkaitan kebelakang nilainya sangat baik yakni penggunaan bahan baku dari sektor lain. Aksesibilitas kredit perbakan UMKM di Provinsi DIY masih rendah. Pengetahuan pengusaha UMKM mengenai fasilitas kredit usaha masih belum baik. Pengusaha UMKM DIY masih mengalami hambatan dalam memperoleh kredit bank utamanya berkaitan dengan ketentuan dan persyaratan kredit yang dirasa menyulitkan pengusaha.

Sebagian pengusaha UMKM tidak pernah mengajukan kredit ke bank, dengan alasan keberatan dengan prosedur dan persyaratan bank seperti jaminan yang terlalu berat untuk dipenuhi. Sebagian besar pengusaha UMKM tidak berminat mengajukan kredit lagi dengan alasan adanya jaminan/agunan yang berat, bunga bank yang terlalu tinggi serta kesulitan memenuhi ketentuan dari bank untuk membuat kelayakan proyek. Tingkat pendidikan pengusaha UMKM di Provinsi DIY sebagian besar sudah sangat bagus serta telah banyak yang pernah mengikuti pelatihan baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun swasta. Jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh sebagian besar pengusaha kecil tidak jauh berbeda dari kegiatan yang dlakukan oleh orang tua mereka. Sedangkan jika dilihat dari status kepemilikan sebagian besar merupakan usaha milik sendiri. Sebagian besar pengusaha UMKM di Provinsi DIY telah memiliki sikap kewirausahaan yang baik. Dari 16 sikap mental yang harus dimiliki oleh pengusaha UMKM, sebagian besar pengusaha UMKM DIY termasuk dalam kriteria yang baik kecuali untuk sikap dalam keberanian dalam mengambil resiko yang masih termasuk dalam kriteria kurang baik.

Dilihat per wilayahan, tidak terdapat kesenjangan mengenai kemampuan kewirausahaan di lima Kabupaten/kota di DIY. Kondisi manajerial pengusaha UMKM di Provinsi DIY sudah tergolong baik. Dari keseluruhan aspek manajerial, terdapat tiga aspek yang memiliki nilai baik yaitu aspek manajemen produksi, aspek keuangan, serta aspek manajemen personalia dan tenaga kerja. Untuk aspek administrasi, sebagian besar UKM DIY tergolong cukup baik, akan tetapi untuk aspek organisasi termasuk dalam criteria yang kurang baik. Komoditi potensial masing-masing daerah Kabupaten/Kota menurut pendapat instansi/dinas terkait sebagian besar merupakan komoditi yang masih berbasis pada sumber daya lokal.

Hambatan yang dihadapi instansi dalam pembinaan UMKM pada umumnya di semua Kabupaten/Kota adalah sulitnya validasi data/penggalian data potensi UKM sebagai sumber identifikasi permasalahan dan perencanaan program yang valid dan tepat sasaran. Dari sisi potensi internal yaitu kemampuan kewirausahaan dan manajerial, UMKM di Propinsi DIY layak untuk dikembangkan lebih lanjut. Hanya saja kelemahan kewirausahaan yang harus mendapatkan perhatian untuk diupayakan lebih baik yaitu sikap yang kurang berani dalam mengambil resiko.

Selain faktor internal, faktor eksternal yang juga cukup mendukung dalam pengembangan UMKM lebih lanjut diantaranya adalah kebijakan pemerintah, perkembangan UMKM, sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana serta kemudahan akses untuk UMKM. Kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh pengusaha UMKM DIY sudah sangat baik, terutama untuk sarana dan prasarana transportasi. Akses pengusaha UMKM terhadap informasi yang berkaitan dengan perubahan lingkungan usaha akibat adanya otonomi daerah masih rendah. Otonomi daerah berpengaruh terhadap kegiatan UMKM utamanya dalam hal kenaikan pajak serta retribusi.

Kenaikan harga BBM berpengaruh terhadap kegiatan produksi usaha UMKM yaitu pada kenaikan harga baku dan biaya transportasi. Pengusaha UMKM di DIY, sebanyak 74 responden pengusaha UMKM telah melakukan kemitraan dengan usaha besar dan tersebar di semua Kabupaten/Kota. Dari jumlah kemitraan tersebut, masih sedikit yang melibatkan pihak bank dalam program kemitraan. Prospek program kemitraan terpadu di DIY sangat bagus yang tercermin dari banyaknya pengusaha UMKM yang berminat mengadakan kemitraan. Jenis kemitraan yang banyak diinginkan berturut-turut adalag Dagang Umum, Subkontrak, Jenis Lain-lain, Keagenan, Inti Plasma, dan Waralaba (Sugiyanto, 2005).

 

Pengertian Kewirausahaan (skripsi dan tesis)

Menurut UU No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM), Usaha Mikro: Usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha  perorangan yang memenuhi kriteria: aset ≤ Rp. 50 juta, dan omzet ≤ Rp. 300 juta. Usaha Kecil (UK): Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan/badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan/bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria: Rp. 50 juta < Aset ≤ Rp. 500 juta dan Rp. 300 juta < Omzet ≤ Rp. 2,5 miliar. U saha Menengah (UM): Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar yang memenuhi kriteria: Rp. 500 juta < Aset ≤ Rp. 2,5 miliar dan Rp. 2,5 miliar < Omzet ≤ Rp. 50 miliar.

Wirausaha atau entrepreneur adalah seorang inovator yang menggabungkan teknologi yang berbeda dengan konsep-konsep bisnis untuk menghasilkan produk atau jasa, yang mampu mengendalikan setiap kesempatan yang menguntungkan, yang menyusun konsep strategi perusahaan, dan yang berhasil menerapkan ide-idenya. Selain itu juga wirausaha berarti mereka yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat untuk maju termasuk juga mereka yang berani mengambil resiko, mengkoordinasi kegiatan, mengelola modal atau sarana produksi baru, dan mereka yang memiliki respon kreatif dan inovatif terhadap perubahan yang terjadi. (Nasution, et.al.,2001). Sehingga wirausaha menjadi salah satu bentuk pengusaha yang diakui keberadaannya oleh pemerintah, baik tingkat daerah maupun pusat.

Pada tahun 2008, UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebesar 90.896.270 orang atau 97,04% dari total penyerapan tenaga kerja yang ada, jumlah ini meningkat sebesar 2,43% atau 2.156.526 orang dibandingkan tahun 2007. Pada tahun 2008, kontribusi UMKM terhadap penciptaan devisa nasional melalui ekspor non migas mengalami peningkatan sebesar Rp. 40,75 triliun atau 28,49% yaitu dengan tercapainya angka sebesar Rp. 183,76 triliun atau 20,17% dari total nilai ekspor non migas nasional. Dengan data tersebut departemen koperasi dan ukm mendukung dan menjadikan ukm sebagai sarana ketahanan perekonomian nasional, seperti dalam pidato Surya Dharma Ali di HUT Koperasi ke-62 tahun 2009.

Pada dasarnya usahawan kecil ataupun besar memiliki modal uang saja tidaklah cukup, namun usahawan memiliki modal yang lebih dari itu. Nasution dkk, 2001 mengemukakan bahwa wirausahawan memiliki semangat berwirausaha atau kewirausahaan (entrepreneurship spirit). Bukan sekedar pedagang, namun maknanya lebih dalam yang berhubungan dengan mental manusia, rasa percaya, efisien waktu, kreatifitas, ketabahan, keuletan, kesungguhan, dan moralitas dalam menjalankan usaha mandiri yang bertujuan untuk mempersiapkan agar dapat hidup layak sebagai manusia, sebagai pengembangan diri, masyarakat, alam dan kehidupannya.

Lebih jauh Mc Clelland mengajukan konsep N-Ach (Need Achievement), semakin tinggi N-Ach seseorang makin besar pula bakat potensinya untuk menjadi wirausaha yang sukses. Julian B. Rotter lain lagi, dengan istilah locus of control internal yaitu mereka yang sukses dalam bisnis adalah mereka yang merasa bahwa usahanya/keberhasilannya lebih ditentukan oleh usaha-usaha pribadi (motivasi diri), sedangkan mereka yang kurang memiliki kontrol atas linkungannya (lebih dipengaruhi oleh faktor nasib atau keberuntungan) disebut locus of control eksternal. (Nasution dkk, 2001).

Sedangkan Bambang N Rachmadi direktur pengelola PT Ramako Gerbangmas pemegang franchise Mc Donald’s di Indonesia mengatakan bahwa sukses tidaknya seseorang dalam berwirausaha itu ditinjau dari dua sisi, yaitu: jiwa entrepreneurship usahawan yang bersangkutan, dan tanggungjawab sosialnya. (Hasada, 1996). Dan hal ini dikatakan oleh Mc Chelland sebagai karakter wira•usaha yang terdiri dari:

1)      Lebih menyukai pekerjaan dengan resiko yang realistis (moderat)

2)      Bekerja lebih giat pada tugas-tugas yang memerlukan kemampuan mental

3)      Tidak menjadi bekerja lebih giat dengan adanya imbalan uang (locus of control internal)

4)      Personal Achievement (Inovasi dan Kreatif)

5)      Menunjukkan kinerja lebih baik dalam kondisi yang memberikan    umpan balik yang jelas dan positif

6)      Cenderung berpikir ke masa depan dan memiliki pemikiran jangka   panjang (Nusantara dkk, 2001).

 

Metode Pengumpulan Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)

Metode pengumpulan harga pokok produksi dikelompokan menjadi dua metode, yaitu metode harga pokok pesanan dan harga pokok proses.

  1.  Metode Pengumpulan Harga Pokok Pesanan (Job Order Costing)

Menurut Hansen Mowen (2009), dalam metode ini biaya – biaya produksi dikumpulkan untuk pesanan tertentu dan harga pokok produksi per-satuan dihitung dengan cara membagi total biaya produksi untuk pesanan tersebut dengan jumlah satuan produk dalam pesanan yang bersangkutan.

Ada tujuh pendekatan untuk menghitung biaya setiap pesanan, Charles T. Horngren (2008) membaginya dalam tujuh tahap, yaitu :

  1. Identify the chosen cost object

Yaitu memberikan nomor pada setiap objek biaya yang ada pada perusahaan.

  1. Identify the direct costs of the job

Yaitu perusahaan mengklasifikasikan biaya-biaya langsung yang terjadinpada perusahaan

  1. Select the cost – allocation bases to use allocating indirect costs of the job

Suatu pekerjaan tidak mungkin tidak ada biaya tidak langsung, seperti misalnya biaya pengawasan, biaya perawatan, biaya perbaikan, dan lain-lain. Sehingga biaya-biaya tersebut harus dialokasikan. Tujuan dari pengalokasian biaya tidak langsung yaitu untuk mengukur penggunaan dari pendapatan tidak langsung dari masing-masing pekerjaan individu.

  1. Identify the indirect costs associated with each cost – allocation base.

Apabila perusahaan menggunakan biaya tunggal sebagai alokasi dasar seperti misalnya biaya produksi jam tenaga kerja langsung maka bias digunakan untuk mengalokasikan biaya produksi tidak langsung pada produk-produknya.

  1. Compute the rate per unit of each cost – allocation base used to allocate indirect cost to the job

Pada beberapa biaya pekerja, tarif biaya tidak langsung yaitu dihitung dengan membagi total biaya overhead pada pekerja dengan total kuantitas dari biaya alokasi dasar

  1. Compute the indirect costs allocated to the job

Biaya tidak langsung dari suatu pekerjaan dihitung dengan mengalihkan kuantitas aktual dari alokasi dasar yang berbeda dengan tarif biaya tidak langsung.

  1. Compute the total cost of the job by adding all direct and indirect costs assigned to the job

Dan dapat disimpulkan bahwa perhitung total biaya dari pekerjaan dengan menambah seluruh biaya langsung dan tidak langsung kedalam pekerjaan pelaksanaan rencana produksi. Oleh karena itu akuntansi digunakan untuk mengumpulkan informasi biaya produksi yang dikeluarkan dalam jangka waktu tertentu untuk memantau apakah proses produksi mengkonsumsi total biaya produksi sesuai dengan yang diperhitungkan sebelumnya.

 

  1. Metode Harga Pokok Proses (Process Costing)

Metode harga pokok proses menurut Hansen Mowen (2009) adalah sitem kalkulasi biaya yang efektif bagi perusahaan dengan menggunakan produksi perakitan lini untuk menciptakan arus barang secara berkelanjutan. Setelah proses pabrik selesai, pekerja mentransfer unit ke gudang barang jadi karena produk itu dibuat bukan untuk pelanggan khusus. Semua unit pada lini produk khusus adalah sama.

Perhitungan biaya proses akan berjalan dengan baik jika produk relative homogen, melewati serangkaian proses dan menerima jumalah biaya produksi hampir sama. Produk yang akan diproses melewati tiga tahapan proses yang sama yaitu bahan baku, tenaga kerja, dan overhead yang hamper sama sehingga tidak perlu mengakumulasikan biaya berdasarkan bacth (sistem perhitungan biaya berdasarkan pesanan). Sebaliknya biaya diakumulasikan berdasarkan proses. Hal yang mendasar adalah sistem akuntansi biaya seharusnya didesain agar sesuai dengan jenis operasi perusahaan, sistem perhitungan biaya pesanan dan proses sesuai dengan lingkungan produksi berdasarkan pesanan murni dan proses murni

Unsur Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)

Biaya produksi adalah salah satu komponen yang membentuk harga pokok produksi. Menurut Mulyadi (2009) Biaya produksi terdiri dari:

  1. Biaya bahan baku

Bahan baku adalah setiap bahan baku yang menjadi bagian tak terpisahkan dari produk jadi. Biaya bahan baku adalah harga perolehan dari bahan baku yang dipakai dalam kegiatan produksi.

  1. Biaya tenaga kerja langsung

Tenaga kerja langsung adalah sumber daya manusia (pegawai perusahaan) yang secara fisik dan mental terlibat langsung dalam kegiatan mengubah bahan baku kedalam barang jadi. Biaya tenaga kerja langsung adalah upah yang diperoleh pekerja yang mengubah bahan baku dari keadaan mentah menjadi produk jadi.

  1. Biaya overhead pabrik

Biaya overhead pabrik menurut Mulyadi (2009) adalah biaya yang mencakup semua biaya selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung yang dikelompokkan menjadi beberapa golongan berikut ini :

  1. Biaya bahan penolong
  2. Biaya reparasi dan pemeliharaan
  3. Biaya tenaga kerja tidak langsung
  4. Biaya yang timbul sebagai akibat penilaian terhadap aktiva tetap
  5. Biaya yang timbul sebagai akibat berlalunya waktu
  6. Biaya overhead pabrik lain yang secara langsung memerlukan pengeluaran tunai.

Tujuan Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)

Adapun tujuan dari penentuan Harga Pokok Produksi menurut Mulyadi (2009) adalah :

  1. Menentukan nilai persediaan barang jadi dan biaya overhead pabrik yang tercantum dalam neraca dan Laporan Laba Rugi pada akhir periode akuntansi.
  2. Sebagai alat untuk pengendalian biaya, biaya yang sesungguhnya terjadi dibandingkan dengan rencana biaya yang telah ditetapkan sebelumnya. Selanjutnya, dapat dilakukan tindakan perbaikan atau koreksi yang diperlukan. Dengan demikian dapat diukur tingkat efisiensi pada proses produksi tersebut.
  3. Sebagai alat untuk menentukan harga jual barang jadi dan menetapkan profit ( keuntungan ) yang akan diperoleh perusahaan jika menjual barang tersebut.
  4. Untuk mengetahui pos-pos biaya, agar tidak ada kesalahan dalam mengalokasikan biaya sehingga harga pokok produksi menjadi akurat dan harga jual produk dapat bersaing dengan kualitas yang lebih baik.
  5. Sebagai dasar penetapan tindakan / cara produksi pada suatu perusahaan. Dibawah ini adalah gambaran atau ilustrasi bagaimana menghitung harga pokok produksi yang diambil dari buku Accounting Princeples edisi5, dimana untuk data mengenai bahan langsung dan overhead pabrik disajikan secara lengkap.

 

Pengertian Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)

ansen Mowen ( 2009) menjelaskan pengertian harga pokok produksi adalah biaya dari bahan baku langsung dan biaya tenaga kerja langsung pada produk dengan penelusuran langsung dengan dibebankan biaya overhead pabrik dengan menggunakan penelusuran penggerak dan alokasi. Pengertian yang lain dikemukakan oleh Mulyadi (2009), bahwa harga pokok produksi adalah biaya – biaya yang dikeluarkan dalam pengolahan bahan baku menjadi sebuah produk.

Dari beberapa pernyataan diatas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa Harga Pokok Produksi adalah biaya – biaya yang digunakan selama proses produksi dimana biaya – biaya tersebut terdiri dari biaya bahan langsung, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik.

Langkah-langkah Perhitungan Harga Pokok Produksi Menggunakan Sistem ABC (skripsi dan tesis)

ka perusahaan menggunakan pendekatan Activity based costing dalam penentuan biaya produknya, full cost of product mencakup total biaya desain dan pengembangan produk (seperti biaya desain, biaya pengujian produk), biaya produksi (facility sustaining activity costs + product sustaining activity costs + batch related activity cost + unit level activity costs) ditambah dengan biaya dukungan logistik (biaya iklan, biaya distribusi + biaya garansi produk).

Penjelasan mengenai full cost dengan pendekatan activity based costing sebagai berikut :

Dari uraian yang membentuk biaya produk dengan pendekatan full costing, variable costing, dan activity based costing, dapat disajikan ringkasan perkembangan metode penentuan biaya produk (costing method) seperti tampak pada table berikut :

Tabel 2.1.

Beda Fulll Costing Method dengan Activity based costing Method Full Costing Method Activity based costing Method

Full Costing Method Activity based costing Method
Tujuan Inventory valuation Product costing
Lingkup Tahap produksi Tahap desain, tahap produksi, dan tahap dukungan logistik
Fokus Biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung Biaya overhead pabrik
Periode Periode akuntansi Daur hidup produk
Teknologi Informasi yang Digunakan Metode manual Komputer Telekomunikasi

Sumber : Mulyadi, 2001 : 53

Menurut Mulyadi (2001) Rincian biaya setiap jenis aktivitas desain,produksi dan distribusi produk dalam lingkungan manufaktur maju adalah sebagai berikut :

  1. Unit Level Activity Costs

Biaya ini dipengaruhi oleh jumlah unit produk yang dihasilkan. Biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, biaya energi, dan biaya angkutan adalah contoh biaya yang termasuk dalam golongan ini. Biaya ini dibebankan kepada produk berdasarkan jumlah unit produk yang dihasilkan.

  1. Batch Related Activity Costs

Biaya ini berhubungan dengan jumlah batch produk yang diproduksi. Setup costs yang merupakan biaya yang dikeluarkan untuk menyiapkanmesin sebelum suatu order produksi diproses, biaya angkutan bahan baku dalam pabrik, biaya inspeksi, biaya order pembelian adalah contoh biaya yang termasuk dalam golongan biaya ini. Besar atau kecilnya biaya ini tergantung dari frekuensi order produksi yang diolah oleh fungsi produksi. Biaya ini tidak dipengaruhi oleh jumlah unit produk yang diproduksi dalam setiap order produksi.

  1. Product Sustaining Activity Costs

Biaya ini berhubungan dengan penelitian yang dilaksanakan oleh perusahaan atau biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mempertahankan produk agar tetap dapat dipasarkan. Biaya ini tidak terpengaruh oleh jumlah unit produk yang diproduksi dan jumlah batch produksi yang dilaksanakan oleh divisi penjual. Contoh biaya ini adalah biaya desain produk, desain proses pengolahan produk, pengujian produk. Biaya ini dibebankan kepada produk berdasarkan taksiran jumlah unit produk tertentu yang akan dihasilkan selama umur produk tersebut (product life cycle).

  1. Facility Sustaining Activity Costs

Biaya ini berhubungan dengan kegiatan untuk mempertahankan kemampuan perusahaan dalam memproduksi produk-produknya. Biaya depresiasi dan amortisasi, biaya asuransi, biaya gaji karyawan kunci perusahaan adalah contoh jenis biaya yang termasuk dalam golongan facility sustaining activity costs. Biaya ini dibebankan kepada produk atas dasar taksiran unit produk yang dihasilkan pada kapasitas normal divisi penjual.

Keterbatasan Sistem ABC (skripsi dan tesis)

Meskipun Activity based costing memberikan alternatif penelusuran biaya ke produk individual secara lebih baik, tetapi juga mempunyai keterbatasan yang harus diperhatikan oleh manajer sebelum menggunakannya untuk menghitung biaya produk. Menurut Henry Simamora (2005) memaparkan keterbatasan  Activity based costing adalah sebagai berikut :

  1. Alokasi.

Walaupun tersedia data aktivitas, beberapa biaya kemungkinan membutuhkan alokasi ke departemen dan produk berdasarkan ukuran volume arbitrer karena pencarian aktivitas yang menyebabkan timbulnya biaya mungkin tidak akan praktis.

  1. Penghilangan biaya.

Beberapa biaya yang diidentifikasi dengan produk tertentu dihilangkan dari analisis. Aktivitas-aktivitas yang menyebabkan biaya seperti itu dapat meliputi pemasaran, periklanan, riset, dan pengembangan, rekayasa produk, dan klaim garansi. Biaya tambahan akan sekadar ditelusuri ke masing- masing produk dan ditambahkan ke biaya pabrikasi guna menentukan jumlah biaya produk. Pada dasarnya, biaya administratif dan pemasaran tidak dimasukan ke dalam biaya produk karena persyaratan pelaporan keuangan menurut prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia bahwa biaya tersebut dimasukkan sebagai biaya periode.

 

 

  1. Beban dan waktu yang dikonsumsi.

Sistem Activity based costing sangat mahal untuk dikembangkan dan diimplementasikan. Sistem ini juga sangat memakan waktu. Sebagaimana sebagian besar sistem akuntansi dan manajemen yang inovatif lainnya, sistem Activity based costing memakan waktu lebih dari satu tahun untuk dikembangkan dan diterapkan secara berhasil.

Manfaat Sistem ABC (skripsi dan tesis)

Activity based costing membantu mengurangi distorsi yang disebabkan oleh aloksi biaya tradisional. Activity based costing juga memberikan pandangan yang jelas tentang bagaimana komposisi perbedaan produk, jasa, dan aktivitas perusahaan yang memberi kontribusi sampai lini yang paling dasar dalam jangka panjang. Menurut Sulastiningsih dan Zulkifli (2006), manfaat Activity based costing adalah sebagai berikut :

  1. Memperbaiki kualitas proses pembuatan keputusan melalui penyediaan informasi biaya produk yang lebih akurat.
  2. Perusahaan dengan biaya overhead pabrik tinggi, produk beragam dan berbagai ukuran lot produksi, Activity based costing menawarkan bantuan untuk memperbaiki proses kerja dengan penyediaan informasi yang membantu manajemen dalam melakukan identifikasi kegiatan yang memerlukan banyak pekerjaan.
  3. Menyediakan informasi biaya berdasarkan aktivitas, sehingga memungkinkan bagi manajemen untuk melakukan identifikasi aktivitas non value added untuk dieleminasi, atau menyediakan informasi yang relevan untuk implementasi Activity Based Manajemen.
  4. Activity based costing memfokuskan pada aktivitas yang mengkonsumsi sumber daya tidak langsung, sehingga dapat membantu manajemen dalam mengelola aktivitas overhead serta memudahkan dalam estimasi biaya overhead.

Berdasarkan kutipan di atas, dapat disimpulkan bahwa manfaat dari Activity based costing adalah untuk menyajikan biaya produk yang lebih akurat serta informatif, dan untuk menyajikan pengukuran yang lebih akurat serta untuk memudahkan para manajer untuk memberikan suatu informasi tentang biaya yang lebih relevan untuk pengambilan keputusan bisnis.

Pemicu Biaya (Cost Driver) (skripsi dan tesis)

Cost driver atau pemicu biaya digunakan untuk membebankan biaya aktivitas kepada output yang secara stuktural berbeda dengan yang digunakan dalam system biaya konvensional. Sistem konvensional cost driver hanya dilihat pada tingkat unit. Activity based costing System (ABC system) terdapat beberapa cost driver, yaitu :

  1. Unit level cost

Menurut Carter dan Usry (2009) Biaya tingkat unit (unit level cost) adalah “biaya yang pasti akan meningkat ketika satu unit diproduksi. Biaya ini adalah satu-satunya biaya yang selalu dapat dengan akurat dibebankan secara proporsional terhadap volume. Contoh-contoh dari biaya tingkat unit mencakup biaya listrik, biaya pemasaran, dan biaya petugas inspeksi”.

 

 

  1. Batch level cost

Menurut Carter dan Usry (2009) biaya tingkat batch (batch level cost) adalah “biaya yang disebabkan oleh jumlah batch yang diproduksi dan dijual. Contoh dari biaya batch mencakup biaya persiapan dan sebagian besar dari biaya penanganan bahan baku”.

  1. Product level cost

Menurut Carter dan Usry (2009) biaya tingkat produk atau (product level cost) adalah “ biaya yang terjadi untuk mendukung sejumlah produk berbeda yang dihasilkan. Biaya tersebut tidak harus dipengaruhi oleh produksi dan penjualan dari satu batch atau satu unit lebih banyak. Beberapa contoh dari biaya tingkat produk adalah biaya desain produk, biaya pengembangan produk, biaya pembuatan prototipe”.

  1. Plant level cost

Menurut Carter dan Usry (2009) biaya tingkat pabrik (plant level cost) adalah “biaya untuk memelihara kapasitas dilokasi produksi. Contoh dari biaya tingkat pabrik mencakup sewa, penyusutan, pajak properti, dan asuransi untuk bangunan pabrik”.

 

Identifikasi dan Klasifikasi aktivitas Dalam Akutansi (skripsi dan tesis)

Menurut Supriyono (2010) ada 4 kategori dari aktivitas yakni sebagai berikut :

  1. Aktivitas berlevel unit

Aktivitas berlevel unit adalah aktivitas yang dikerjakan setiap kali 1 unit produk diproduksi. Besar kecilnya aktivitas ini dipengaruhi oleh jumlah unit yang diproduksi. Sebagai contoh, tenaga kerja langsung dan jam mesin.

  1. Aktivitas berlevel batch

Aktivitas berlevel batch adalah aktivitas yang besar kecilnya dipengaruhi oleh jumlah batch yang diproduksi. Sebagai contoh, biaya aktivitas setup dan biaya penjadwalan produksi.

  1. Aktivitas berlevel produk

Aktivitas berlevel produk adalah aktivitas yang dikerjakan untuk mendukung berbagai produk yang diproduksi oleh perusahaan. Sebagai contoh, aktivitas desain dan pengembangan produk.

 

  1. Aktivitas berlevel fasilitas

Aktivitas berlevel fasilitas adalah meliputi aktivitas yang menopang proses manufaktur secara umum yang menopang proses pemanufakturan secara umum yang diperlukan untuk menyediakan fasilitas atau kapasitas pabrik untuk memproduksi produk namun banyak sedikitnya aktivitas ini tidak berhubungan dengan volume atau bauran produk yang diproduksi. Sebagai contoh, penerangan pabrik, pajak bumi, depresiasi pabrik, pemeliharaan bangunan, biaya kebersihan, keamanan, pertamanan.

Pengertian Aktivitas Dalam Akutansi (skripsi dan tesis)

Menurut Hansen dan Mowen (2009), aktivitas adalah unit dasar dari pekerjaan yang dilakukan dalam sebuah organisasi atau dapat juga didefinisikan sebagai agregasi dari berbagai tindakan dalam organisasi yang bermanfaat bagi para manajer untuk tujuan perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan. Menurut Supriyono (2010) Aktivitas adalah kombinasi manusia, teknologi, bahan mentah, metode dan lingkungan yang memproduksi produk atau jasa tertentu.

Aktivitas merupakan segala bentuk konsumsi selama fase produksi dan fase lain dalam perusahaan yang dilakukan dengan tujuan menghasilkan produk yang dapat digunakan oleh konsumen. Konsumsi atas sebuah produk dapat berupa sumber daya manusia, waktu, sarana dan prasarana.

Pengertian Activity based costing (ABC) (skripsi dan tesis)

Menurut William K.Carter (2009), sistem activity based costing adalah suatu sistem perhitungan biaya di mana tempat penampungan biaya overhead yang jumlahnya lebih dari satu dialokasikan menggunakan dasar yang mencakup satu atau lebih faktor yang tidak berkaitan dengan volume (non-volume-related factor). Menurut R. A. Supriyono (2010), sistem activity based costing adalah sistem informasi yang dapat menyajikan informasi yang akurat dan tepat waktu mengenai pekerjaan aktivitas) yang mengkonsumsi sumber (biaya aktivitas) untuk mencapai tujuan pekerjaan (produk dan pelanggan).

Menurut Hansen dan Mowen (2009), sistem activity based costing adalah sistem yang terdiri atas dua tahap yaitu pertama melacak biaya pada berbagai aktivitas, dan kemudian ke berbagai produk. Sedangkan menurut Mulyadi (2003, sistem activity based costing adalah sistem informasi biaya yang berorientasi pada penyediaan informasi lengkap tentang aktivitas untuk memungkinkan personel perusahaan melakukan pengelolaan terhadap aktivitas. Sistem informasi ini menggunakan aktivitas sebagai basis serta pengurangan biaya dan penentuan secara akurat biaya produk atau jasa sebagai tujuan.

Sistem ini merupakan salah satu wujud pelepasan akuntansi manajemen dari dominasi akuntansi keuangan. Sistem ini dirancang atas dasar landasan pikiran bahwa cost object memerlukan aktivitas dan aktivitas mengkonsumsi sumber daya. Berdasarkan landasan pikiran ini dibangun keyakinan dasar baru bahwa biaya ada penyebabnya, dan penyebab biaya dapat dikelola, seperti pada gambar berikut yang melukiskan hakikat sistem activity based costing (Mulyadi, 2001).

Faktor-faktor yang mempengaruhi Willingness To Pay (skripsi dan tesis)

Faktor–faktor yang Mempengaruhi Besaran Nilai Kesediaan Membayar Berdasarkan penelitian oleh Awunyo-Vitor, dkk (2013), Hagos, dkk (2012), dan Amiga (2002).

  1. Jenis Kelamin

Menurut Awunyo-Vitor, dkk (2013), jenis kelamin merupakan faktor yang dapat berpengaruh untuk peningkatan mitigasi bencana banjir. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan karakter personal yang dimiliki oleh laki–laki dan perempuan. Perempuan dianggap lebih bersedia untuk membayar daripada laki – laki, karena secara tradisional itu adalah peran perempuan untuk membersihkan rumah dan membuang sampah, dianggap lebih memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam kebersihan. Sehingga akan lebih bersedia membayar karena nantinya kebersihan lingkungan akan lebih baik.

  1. Usia

Usia berpengaruh terhadap karakter seseorang, mulai dari pola pikir, kedewasaan dalam bertindak, hingga tanggung jawab serta mengambil keputusan. Pola pikir dan kedewasaan dari tiap individu dapat mempengaruhi kemauan dan kedisiplinan dalam melakukan mitigasi banjir. Tanggung jawab bisa mempengaruhi bagaimana keputusan individu untuk memiliki kebersihan lingkungan yang lebih baik. Semakin tinggi usia maka kematangan berpikir dan kebijaksanaan bertindak juga semakin baik. Namun dalam penelitian Rahim, dkk (2012) di Kota Bharu Kelantan, hasil setuju bersedia membayar menunjukkan kecenderungan orang yang lebih muda untuk membayar lebih berpeluang bersedia membayar lebih tinggi. Karena kesadaran akan lingkungan dan kesehatan, mungkin ini dikarenakan orang yang lebih muda masih berkaitan dengan lembaga–lembaga akademik atau masih menempuh pendidikan dari pada orang yang lebih tua.

  1. Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidikan menunjukan pendidikan formal yang sudah atau sedang ditempuh seseorang. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka pemikiran wawasan serta pandanganya akan semakin luas sehingga dapat berfikir lebih cepat dan tepat. Tingkat pendidikan akan mempengaruhi pemahaman dan penilaian akan pentingnya lingkungan yang lebih baik. Hal ini karena fakta bahwa sebagai individu yang menerima pendidikan semakin tinggi, mereka cenderung untuk memahami perlunya pengelolaan sampah yang lebih baik. Bisa juga karena kesadaran dan kebutuhan akan kesehatan dan lingkungan yang lebih baik karena pendidikan yang semakin tinggi. Menurut Awunyo-Vitor, dkk, (2013) Pendidikan memiliki dampak positif dan signifikan terhadap mitigasi bencana. Dengan demikian, semakin lama individu menghabiskan waktu untuk menempuh pendidikan, semakin besar peluang untuk bersedia membayar lebih tinggi untuk mitigasi bencana yang lebih baik.

  1. Jumlah Anggota Keluarga

Variabel ini diharapkan memiliki efek positif pada kesedian untuk membayar. Karena semakin banyak anggota keluarga, maka tanggung jawab untuk memberikan pengamanan dari bahaya banjir tersebut lebih besar, oleh karena itu peluang untuk bersedia membayar akan lebih tinggi. Namun Jumlah anggota keluarga sangat berkaitan dengan besarnya pengeluaran rumah tangga. Semakin banyak jumlah anggota keluarga maka semakin tinggi jumlah pengeluaran yang harus ditanggungnya. Tingginya pengeluran menyebabkan alokasi penghasilan yang digunakan untuk membayar mitigasi banjir berkurang. Penelitian yang dilakukan Adenike.A.A dan O.B Titus (2009) menghasilkan bahwa jumlah anggota keluarga tidak memiliki pengarush signifikan

  1. Pekerjaan

Status pekerjaan berpengaruh dalam menentukan kesediaan membayar. Karena jika memiliki pekerjaan maka akan mempengaruhi pendapatan, yang merupakan fundamental utama untuk memutuskan bersedia membayar atau tidak. Responden yang bekerja memiliki peluang lebih tinggi untuk bersedia membayar mitigasi bencana banjir, karena memiliki pendapatan yang stabil (Rahim,dkk,2012). Sehingga orang yang mempunyai pekerjaan cenderung bersedia membayar lebih tinggi.

  1. Pendapatan Keluarga / Rumah Tangga

Variabel ini mengacu pada pendapatan uang bulanan rumah tangga. Ini termasuk pendapatan dari semua sumber yang masih tinggal dalam satu rumah tangga. Pendapatan merupakan fundamental dalam mengambil keputusan apalagi yang bersangkutan dengan kesediaan membayar. Pendapatan yang cukup bahkan berlebih menyebabkan orang memiliki kecenderungan untuk membayar karena sumber daya keuangan yang dimiliki cukup. Ada kesepakatan umum dalam literatur ekonomi lingkungan bahwa ada hubungan positif antara pendapatan dan permintaan untuk peningkatan kualitas lingkungan (Rahim, dkk 2012). Jadi semakin tinggi pendapatan maka permintaan untuk peningkatan kualitas lingkungan akan semakin tinggi. Dapat disimpulkan bahwa variabel pendapatan keluarga yang semakin tinggi akan meningkatkan peluang untuk bersedia membayar lebih tinggi mitigasi bencana banjir

Metode Estimasi Penilaian Nilai Jasa Lingkungan (skripsi dan tesis)

Metode penilaian ekonomi terhadap barang lingkungan sampai saat ini telah berkembang sekitar 15 jenis metode menurut Yakin (1997). Diantaranya adalah the Dose-Response Method (DRM), Hedonic Price Method (HPM), TravelCost Method (TCM), dan the Averting Behaviour Method (ABM). Namun, yang paling populer saat ini adalah Contingent Valuation Method (CVM) dan superior karena bisa mengukur dengan baik nilai penggunaan (use values) dan nilai dari non pengguna (non use values). Berikut ini akan disinggung sedikit mengenai metode penilaian ekonomi terhadap lingkungan selain CVM.

  1. The Dose-Response Method (DRM)

Metode ini menurut Yakin (1997) berdasarkan pada gagasan bahwa kualitas lingkungan bisa dianggap sebagai suatu faktor produksi. Peningkatan kualitas lingkungan akan mengakibatkan perubahan dalam biaya produksi yang selanjutnya akan mengakibatkan terjadinya suatu perubahan harga, output, dan atau tingkat pengembalian modalnya. Masalah yang bisa diterapkan dengan metode ini misalnya dampak kualitas air terhadap produktivitas pertanian, perikanan komersial, industri pengguna air bersih, dan dampak polusi udara terhadap bahan/material, kesehatan, produktivitas manusia, serta kebersihan rumah tangga atau bangunan. Saat ini metode ini umumnya diaplikasikan pada penilaian ekonomi dari lingkungan pertanian.

Kelebihan DRM

Adapun kelebihan dari metode ini adalah sebagai berikut :

1)      Metode ini dapat diterapkan pada kasus-kasus dimana orang tidak sadar terhadap dampak yang diakibatkan oleh polusi.

2)      Merupakan metode pengukuran manfaat yang sulit dan biasanya menjadi perhatian pembuat kebijaksanaan

 Kelemahan DRM

Adapun kelemahan dari metode ini adalah sebagai berikut :

1)      Metode ini kesulitan untuk memperkirakan fungsi dose-response, yaitu modelling respon produsen dan memasukkan efek dari output dan harga.

2)      Jika nilai non pengguna cukup tinggi maka metode ini akan menyebabkan estimasi yang terlalu rendah terhadap keuntungan dari kebijaksanaan lingkungan.

  1. Hedonic Price Method (HPM)

Menurut Yakin (1997), metode ini berdasarkan asumsi bahwa barang pasar menyediakan pembeli dan sejumlah jasa yang beberapa diantaranya bisa merupakan kualitas lingkungan. Misalnya, bangunan rumah dengan kualitas udara segar disekitarnya, pembelinya akan menerima sebagai pelengkap. Jika seseorang merasa tertarik dengan panorama lingkungan pelengkap tersebut, mereka maumembayar lebih untuk rumah yang berada di area kualitas lingkungan yang baik dibandingkan dengan rumah dengan kualitas yang sama pada tempat lain yang kualitas lingkungannya lebih jelek.

Kelebihan HPM

Adapun kelebihan dari metode HPM adalah sebagai berikut :

1)      Hasil perhitungan manfaat yang diperoleh berdasarkan tingkah laku pasar yang diteliti. Akibatnya, banyak ahli ekonomi telah memperlakukan metode ini baik daripada hasil survei.

2)      Metode ini dapat digunakan untuk mengestimasi nilai dari ”green premium”pada barang konsumen ramah lingkungan atau nilai dari resiko lingkungan pada kesehatan manusia melalui pembedaan upah.

Kelemahan HPM

Adapun kelemahan dari metode HPM adalah sebagai berikut :

1)      Harga yang tersedia harus valid.

2)      Tidak mampu mendapatkan pilihan estimasi harga dengan terdapatnya ketidak pastian.

3)      Tidak bisa mengestimasi nilai pengukuran kesejahteraan yang didasarkan pada surplus konsumen.

4)      Adanya tingkat multikolinearitas yang tinggi dalam persamaan HPM.

5)      Memiliki reabilitas yang rendah karena data yang dibutuhkan sangat besar dan sulit diperoleh.

  1. Travel Cost Method (TCM)

Menurut Yakin (1997), model yang mendasari metode ini yaitu dengan asumsi bahwa orang lain akan melakukan perjalanan berulang-ulang ke tempat tersebut sampai pada titik dimana nilai marginal dari perjalanan terakhir bernilai sama dengan jumlah uang dan waktu yang dikeluarkan untuk mencapai lokasi tersebut dan untuk mengestimasi besarnya nilai manfaat dari upaya perubahan kualitas lingkungan dari tempat rekreasi yang dikunjungi.

Kelebihan TCM

Adapun kelebihan dari metode TCM adalah sebagai berikut :

1)      Hasil perhitungan manfaat berdasarkan tingkah laku pasar yang diteliti

2)      Metode ini dapat mengestimasi besarnya surplus konsumen

Kelemahan TCM

Adapun Kelemahan dari metode TCM adalah sebagai berikut :

1)      Biaya perjalanan yang dipakai harus valid sedangkan dalam kenyataannya susah untuk mengestimasi dengan tepat.

2)      Opportunity cost harus dimasukkan dalam perhitungan

3)      Teori ekonomi gagal untuk menjelaskan hubungan jumlah kunjungan denganbiaya perjalanan.

Metode ini hanya berdasarkan pada ketegasan (fitting) garisregresi pada satu set data yang dikumpulkan karena dibatasi pada nilai yang memanfaatkan lokasi tersebut, sehingga jika pelestarian lingkungan padalokasi tersebut penting bagi non pengguna, maka manfaat yang diestimasi jauh lebih kecil dari yang sebenarnya.

  1. The Averting Behaviour Method (ABM)

Menurut Yakin (1997) metode ini menilai kualitas lingkungan berdasarkan pada pengeluaran untuk mengurangi atau mengatasi efek negatif dari polusi. Misalnya, dalam kasus keabnormalan yang disebabkan oleh polusi udara yang mengharuskan seseorang berobat ke dokter. Biaya berobat ke dokter ini dianggap sebagai nilai dari benefit untuk memperbaiki kualitas lingkungan.

  1. Contingent Valuation Method (CVM)

Menurut Fauzi (2006), metode CVM ini sangat tergantung pada hipotesis yang akan dibangun. Misalnya, seberapa besar biaya yang harus ditanggung, bagaimana pembayarannya, dan sebagainya. Metode CVM ini secara teknis dapat dilakukan dengan dua cara yaitu teknis eksperimental melalui simulasi dan teknik survei. Metode CVM sering digunakan untuk mengukur nilai pasif sumber daya alam atau sering juga dikenal dengan nilai keberadaaan. Metode CVM pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui keinginan membayar dari masyarakat terhadap perbaikan lingkungan dan keinginan menerima kompensasi dari kerusakan lingkungan.

Contingent Valuation Method (CVM) adalah metode teknik survei untuk menanyakan kepada penduduk tentang nilai atau harga yang mereka berikan terhadap komoditi yang tidak memiliki pasar seperti barang lingkungan (Yakin, 1997). CVM menggunakan pendekatan secara langsung yang pada dasarnya menanyakan kepada masyarakat berapa besarnya Willingness to Pay (WTP) untuk manfaat tambahan dan atau berapa besarnya Willingness to Accept (WTA) sebagai kompensasi dari kerusakan barang lingkungan. Dalam penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan WTP. Tujuan dari CVM adalah untuk menghitung nilai atau penawaran yang mendekati dari barang-barang lingkungan jika pasar dari barang-barang tersebut benar-benar ada.

Oleh karena itu, pasar hipotetik (kuisioner dan responden) harus sebisa mungkin mendekati kondisi pasar yang sebenarnya. Responden harus mengenal dengan baik komoditas yang ditanyakan dalam kuisioner. Responden juga harus mengenal alat hipotetik yang digunakan untuk pembayaran.

Kelebihan Contingent Valuation Method (CVM) Penggunaan CVM dalam memperkirakan nilai ekonomi suatu lingkungan memiliki kelebihan-kelebihan sebagai berikut :

  1. Dapat diaplikasikan pada semua kondisi dan memiliki dua hal penting yaitu seringkali menjadi satu-satunya teknik untuk mengestimasi manfaat dan dapat diaplikasikan pada berbagai konteks kebijakan lingkungan.
  2. Dapat digunakan dalam berbagai macam penilaian barang-barang lingkungan di sekitar masyarakat.
  3. Dibandingkan dengan teknik penilaian lingkungan lainnya, CVM memiliki kemampuan untuk mengestimasi nilai non-pengguna. Dengan CVM, seseorang mungkin dapat mengukur utilitas dari penggunaan barang lingkungan bahkan jika tidak digunakan secara langsung.
  4. Meskipun teknik dalam CVM membutuhkan analisis yang kompeten, namun hasil dari penelitian menggunakan metode ini tidak sulit untuk dianalisis dan dijabarkan.

 

Sumber Daya Air (skripsi dan tesis)

 

Air yang terdapat di alam ini tidak semata-mata dalam bentuk cair, tetapi dapat dalam bentuk padat, serbuk, dan gas, seperti es, salu, dan uap yang terkumpul di atmosfer. Air yang ada di alam ini tidaklah statis tetapi selalu mengalami perputaran sehingga dalam jangka panjang air yang tersedia di alam selalu mengalami perpindahan. Penguapan terjadi pada air laut, danau, sungai, tanah, maupun tumbuh-tumbuhan karena panas matahari. Kemudian lewat suatu proses waktu, air dalam bentuk uap terkumpul di atmosfir dalam bentuk gumpalan-gumpalan awan hingga mengalami perubahan bentuk menjadi butir-butir air dan butir-butir es. Kemudian butir-butir inilah yang jatuh ke bumi berupa hujan, es dan salju.

Air yang jatuh ke bumi akan mengalami beberapa keadian antara lain;

  1. Air akan membentuk kolam, danau, dan sungai dan segera menguap kembali ke atmosfir (evaporasi)
  2. Kemudian melalui siklus hidup air tumbuh-tumbuhan kembali menguap ke atmosfir melalui penguapan dari daun (transpirasi).
  3. Air dapat atuh dalam bentuk salu di pegunungan akan tersimpan di permukaan sampai mencair kembali kemudian meresap ke dalam tanah,
  4. Air dapat merembes melalui permukaan tanah kemudian masuk ke dalam tanah atau lapisan-lapisan yang membentuk persediaan air di bawah tanah (aquifers),
  5. Air dapat mengalir langsung (run-off) di atas tanah kemudian masuk ke dalam sungai.
  6. Air dapat terjerat dalam bentuk es di kutub es atau di sungai es (gletser).

Kalau kita kembali pada kejadian pertama dan kedua di atas, tampak bahwa air masuk kembali ke aliran atmosfir sehingga tidak tersedia untuk pengambilan (withdrawal). Sedangkan dengan kejadian yang lain, air memasuki tahapan-tahapan dari siklus hidrologi sehingga tersedia untuk manusia sebelum kembali ke atmosfir atau terbuang ke laut.

Untuk kepentingan penghuni alam ini proses atau terjadinya siklus hidrologi itu sendirin yang menyebabkan air akan tersedia selalu tersedia untuk manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan.nair yang atuh ke bumi sebelum kembali ke atmosfir atau ke laut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kepentingan manusia. Hal ini akan terlaksana apabila proses siklus hidrologi itu berjalan stabil, masudnya ika air atuh kebumi terlebih dahulu kemudian meresap ke dalam tanah atau tersimpan dikolam, danau, dan sungai-sungai dalam yang kemudian dimanfaatkan oleh manusia.

Selanjutnya air buangan setelah penggunaan akan kembali ke atmosfir atau mengalir ke laut. Apabila proses siklus hidrologi ini terganggu’ masudnya bila ada kerusakan pada jaringan penyimpan air di bumi, seperti kerusakan hutan, pemukiman yang padat dan sebagainya, maka air yang jatuh ke bumi sebagian besar akan menguap kembali ke atmosfir atau mengalir lasung (run-off) ke laut sehingga yang tersedia bagi manusia hanya sebagian kecil saja.

Secara garis besar proses aliran siklus hidrologi ini meliputi:

  1. Air dari permukaan laut, sungai, danau, empang menguap yang disebut “evaporasi”.
  2. Air dalam tumbuh-tumbuhan juga menguap yang disebut “transpirasi”.
  3. Ada peralihan secara horisontal dari uap air/udara.
  4. Prespitasi (hujan).
  5. Run-off, air langsung mengalir ke laut.

Apabila diperhatikan proses siklus hidrologis ini maka akan tergambarkan suatu aliran yang melingkar, yaitu setelah air yang tersedia digunakan, kemudian dari penggunaan itu akan teradi buangan. Dengan proses hidrologi, air akan kembali tersedia.

Penguapan dapat dikatan sebagai awal dari sirkulasi hidrologi. Proses penguapan ini terjadi melalui energi matahari yang menimpa permukaan air, sehingga air akan menguap ke udara dalam bentuk uap gas yang kemudian berkumpul di atmosfir, membentuk gumpalan-gumpalan awan. Oleh karena 2/3 dari luas permukaan bumi terdiri dari lautan maka bagian terbesar dari penguapan berasal dari lautan dan sisanya berasal dari danau, sungai-sungai dan tumbuh-tumbuhan.

Uap air dalam bentuk gas di atmosfir akan mengalami proses perubahan bentuk yang dikenal dengan kondensasi, yaitu dari gas kecair membentuk butir-butir air atau salju yang dikenal dengan proses prestipitasi atau hujan. Air yang atuh ke bumi sebagaian akan tinggal di daratan dan sebagian mengalir lasung kelaut. Air yang di daratan sebagian akan tampak di permukaan tanah berupa danau, mata air dan sungai dan sebagian akan meresap  ke dalam tanah membentuk tanah.

Nilai Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan

Menurut Fauzi (2006), sumber daya didefinisikan sebagai sesuatu yang dipandang memiliki nilai ekonomi. Sumber daya itu sendiri memiliki dua aspek yakni aspek teknis yang memungkinkan bagaimana sumber daya dimanfaatkan dan aspek kelembagaan yang menentukan siapa yang mengendalikan sumber daya dan bagaimana teknologi digunakan. Dapat juga dikatakan bahwa sumber daya adalah komponen dari ekosistem yang menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Barang dan jasa yang dihasilkan tersebut seperti ikan, kayu, air bahkan pencemaran sekalipun dapat dihitung nilai ekonominya karena diasumsikan bahwa pasar itu eksis (market based), sehingga transaksi barang dan jasa tersebut dapat dilakukan.

Sumber daya alam selain menghasilkan barang dan jasa yang dapat dikonsumsi baik langsung maupun tidak langsung juga dapat menghasilkan jasa-jasa lingkungan yang memberikan manfaat dalam bentuk lain, misalnya manfaat amenity seperti keindahan, ketenangan dan sebagainya. Manfaat tersebut sering kita sebut sebagai manfaat fungsi ekologis yang sering tidak terkuantifikasikan dalam perhitungan menyeluruh terhadap nilai dari sumber daya. Nilai tersebut tidak saja nilai pasar barang yang dihasilkan dari suatu sumber daya melainkan juga nilai jasa lingkungan yang ditimbulkan oleh sumber daya tersebut (Fauzi, 2006).

Penggunaan metode analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis) yang konvensional sering tidak mampu menjawab permasalahan dalammenentukan nilai sumber daya karena konsep biaya dan manfaat sering tidak memasukkan manfaat ekologis di dalam analisisnya (Fauzi, 2006). Oleh karena itu lahirlah pemikiran konsep valuasi ekonomi, khususnya valuasi non-pasar (nonmarket valuation).

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keputusan Membeli

Tujuan kegiatan pemasaran adalah mempengaruhi pembeli untuk bersedia membeli barang atau jasa perusahaan pada saat mereka membutuhkannya. Dengan mempelajari perilaku membeli, manajer akan mengetahui kesempatan baru yang berasal dari belum terpenuhinya kebutuhan; dan kemudian mengidentifikasikannya untuk mengadakan segmentasi pasar.

Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan membeli adalah berbeda-beda untuk masing-masing orang, disamping jenis produk dan saat pembeliannya pun berbeda. Faktor-faktor tersebut adalah (Swastha, 2000) :

  1. Kebudayaan

Kebudayaan adalah simbol dan fakta kompleks, yang diciptakan oleh manusia, diturunkan dari generasi ke generasi sebagai penentu dan pengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat yang ada.

  1.  Kelas Sosial

Fakor sosio kultural yang mempengaruhi keputusan membeli adalah kelas sosial dalam masyarakat. Golongan atas cenderung untuk membeli barang-barang kelas atas juga.

  1. Kelompok Referensi Kecil

Kelompok referensi kecil ini juga mempengaruhi perilaku seseorang dalam pembeliannya, dan sering dijadikan pedoman oleh konsumen dalam bertingkah laku. Oleh karena itu, konsumen selalu mengawasai kelompok tersebut baik tingkah laku fisik maupun mentalnya. Termasuk kelompok referensi kecil adalah: tetangga, teman kerja dan lain-lain.

  1. Keluarga

Pengambil keputusan dalam keluarga dalam membeli suatu barang berganti-ganti atau berbeda tergantung peruntukkan jenis barangnya. Anak-anak seringkali tidak mau menerima apa yang dipilhkan oleh orang tuanya.

  1. Pengalaman

Pengalaman dapat mempengaruhi perbuatan seseorang dalam bertingkah laku. Pengalaman dapat diperoleh dari semua perbuatannya di masa lalu atau dapat pula dipelajari, sebab dengan belajar seseorang dapat mendapatkan pengalaman.

  1. Kepribadian

Kepribadian merupakan pola sifat individu yang dapat menentukan tanggapan untuk bertingkah laku. Variabel-variabel yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang adalah: aktivitas, minat, dan opini

  1. Sikap dan kepercayaan

Sikap dan kepercayaan merupakan faktor yang ikut mempengaruhi pandangan dan perilaku pembelian konsumen. Sikap itu sendiri mempengaruhi kepercayaan, dan kepercayaan juga mempengaruhi sikap.

  1. Konsep Diri

Konsep diri merupakan cara bagi seseorang untuk melihat dirinya sendiri, pada saat yang sama dia mempunyai gambaran tentang diri orang lain. Misalnya orang yang mengkonsepkan dirinya sebagai pria macho akan sangat mudah dibujuk untuk membeli produk-produk yang berbau macho.

 

 

Atribut Produk (skripsi dan tesis)

erusahaan yang ingin memenangkan kompetisi harus dapat memberikan perhatian pada kualitas produknya. Produk-produk yang berkualitas akan memiliki keistimewaan yang mampu meningkatkan kepuasan konsumen atas penggunaan produk tersebut. Adapun kualitas mengambarkan karakteristik secara langsung dari suatu  produk sehingga manajer harus memperhatikan kualitas yang mampu memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen dalam pasar global ini.

Atribut merupakan gambaran karakteristik spesifik dari produk baik berujud maupun tak berujud yang menimbulkan manfaat. Produk adalah sekumpulan atribut yang nyata dan tidak nyata mencakup cita rasa, warna, harga, kemasan, merek dan pelayanan dari penjual yang diterima oleh pembeli sebagai sesuatu yang bisa memuaskan keinginannya (Stanton, 1991).

Kualitas suatu produk biasanya dinilai dengan karakteristik dari atribut-atribut yang menjadi perhatian konsumen. Dimensi atribut produk yang menonjol bagi konsumen dibatasi oleh persepsi dan konsepsinya, dimana atribut alamiah suatu produk tidak memiliki dimensi performa, sebaliknya dimensi atribut produk merupakan sifat pengalaman dan pemikiran manusia. Selain konsumen membuat asumsi yang implisit tentang dimensi atribut produk (Swan dan Combo, 1976). Paramita (2001) meneliti atribut-atribut yang berkaitan dengan produk dengan cara deep interview dan sumber tertulis lainnya. Atribut produk meliputi rasa, harga, merek, kerenyahan, kenampakan, tekstur daging (kekentalan), ukuran dan keamanan pangan (tidak berbahaya bagi kesehatan) untuk makanan instan (mie).

Bagian dari kualitas produk adalah perihal kualitas produk. Kualitas suatu produk baik berupa barang maupun jasa perlu ditentukan melalui dimensi-dimensinya. Dimensi kualitas produk dapat dipaparkan berikut ini.

  1. Produk Berupa Barang

Menurut David Garvin yang dikutip Vincent Gasperz dalam Umar (2002), untuk menentukan dimensi kualitas barang, dapat melalui delapan dimensi seperti yang dipaparkan berikut ini.

1)      Performance, hal ini berkaitan dengan aspek fungsional suatu barang dan merupakan karakteristik utama yang dipertimbangkan pelanggan dalam membeli barang tersebut.

2)      Features , yaitu aspek performansi yang berguna untuk menambah fungsi dasar, berkaitan dengan pilihan-pilihan produk dan pengembangannya.

3)      Realibility, hal yang berkaitan dengan probabilitas atau kemungkinan suatu barang berhasil menjalankan fungsinya setiap kali digunakan dalam periode waktu tertentu dan dalam kondisi tertentu pula.

4)      Conformance, hal ini berkaitan dengan tingkat kesesuaian terhadap spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan keinginan pelanggan. Konfirmasi merefleksikan derajat ketepatan antara karakteritik desain produk dengan karakteristik kualitas standar yang telah ditetapkan.

5)      Durability,  yaitu suatu refleksi umur ekonomis berupa ukuran daya tahan atau masa pakai barang.

6)      Serviceability, yaitu karakteristik yang berkaitan dengan kecepatan, kompetensi, kemudahan, dan akurasi dalam memberikan layanan untuk perbaikan barang.

7)      Aesthetics, merupakan karakteristik yang bersifat subyektif mengenai nilai-nilai estetika yang berkaitan dengan pertimbangan pribadidan refleksi dari preferensi individual.

8)      Fit and finish, sifat subyektif, berkaitan dengan perasaan pelanggan mengenai keberadaan produk tersebut sebagai produk yang berkualitas.

  1. Produk Berupa Jasa/ Service

Zeithaml et. al. mengemukakan lima dimensi dalam menentukan kualitas jasa, yaitu :

1)      Realibility, yaitu kemampuan untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan janji yang ditawarkan.

2)      Responsivenss, yaitu respon atau kesigapan karyawan dalam membantu pelanggan dan memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap, yang meliputi: kesigapan karyawan dalam melayani pelanggan, kecepatan karyawan dalam menangani transaksi, dan penanganan keluhan pelanggan/ pasien.

3)      Assurance, meliputi kemampuan karyawan atas : pengetahuan terhadap produk secara tepat, kualitas keramah-tamahan, perhatian dan kesopanan dalam memberi pelayanan, kertampilan dalam memberi informasi, kemampuan dalam memberikan keamanan didalam memanfaakan jasa yang ditawarkan, dan kemampuan dalam menanamkan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan.

Dimensi kepastian atau jaminan ini merupakan gabungan dari dimensi :

  • Kompetensi ( Competence ), artinya ketrampilan dan pengetahuann yang dimiliki oleh para karyawan untuk melakukan pelayanan.
  • Kesopanan ( Courtesy, yang meliputi keramahan, perhatian dan sikap para karyawan.
  • Kredibilitas ( Credibility ), meliputi hal-hal yang berhubungan dengan kepercayaan kepada perusahaan, seperti reputasi, prestasi dan sebagainya.

4)      Emphatyyaitu perhatian secara individual yang diberikan perusahaan kepada pelanggan seperti kemudahan untuk menghubungi perusahaan, kemampuan karyawan untuk berkomunikasi dengan pelanggan, dan usaha perusahaan untuk memahami keinginan dan kebutuhan pelanggannya.

Dimensi Emphaty ini merupakan penggabungan dari dimensi :

  • Akses (Access), meliputi kemudahan untuk memanfaatkan jasa yang ditawarkan  perusahaan.
  • Komunikasi ( Comunication ), merupakan kemampuan melakukan komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada pelanggan atau memperoleh masukan dari pelanggan.
  • Pemahaman pada Pelanggan ( Understanding the Customer ), meliputi usaha perusahaan untuk mengetahui dan memahami kebutuhan dan keinginan pelanggan.

5)      Tangibles, meliputi penampilan fasilitas fisik seperti gedung dan ruangan Front Office, tersedianya tempat parkir, kebersihan, kerapihan dan kenyamanan ruangan, kelengkapan peralatan komunikasi dan penampilan karyawan.

Pentingnya Pengukuran Preferensi konsumen (skripsi dan tesis)

Supranto (1997) menyatakan bahwa “pelanggan memang harus dipuaskan, sebab kalau konsumen tidak puas akan meninggalkan perusahaan dan menjadi pelanggan pesaing, hal ini akan menyebabkan penurunan penjualan dan pada gilirannya akan menurunkan laba dan bahkan kerugian”. Oleh sebab itu sebuah produk harus mengetahui preferensi konsumen agar setiap bentuk kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan tuntutan dan keinginan konsumen. Dalam pengukuran tingkat preferensi konsumen, data yang diperoleh bersifat subyektif, sesuai dengan jawaban para responden menurut pengalaman dalam menggunakan suatu jenis produk tertentu.

Sudibyo (2002), menyatakan bahwa faktor-faktor yang menentukan preferensi konsumen terbagi menjadi dua: yaitu bersifat ekonomis dan bersifat non ekonomis. Preferensi konsumen yang bersifat ekonomis meliputi:

(a) nilai dari pengorbanan,

(b) manfaat yang dapat diraih

Sedangkan preferensi konsumen yang bersifat non ekonomis, yaitu:

(a) kebutuhan aktualisasi diri

(b) penghargaan dari lingkungan

Sudibyo (2002), menyatakan bahwa pengukuran terhadap preferensi konsumen sangat penting karena:

(a) Sebagai dasar untuk menarik minat membeli konsumen pada suatu produk

(b) Sebagai acuan bagi perusahaan untuk menerapkan program-program pembangunan loyalitas konsumen

(c) Untuk menjaga interaksi yang terus berkelanjutan antara konsumen dan perusahaan

Pengukuran tingkat preferensi konsumen berkaitan dengan pengukuran faktor-faktor yang membentuk sebuah preferensi konsumen. Pengukuran preferensi konsumen bermanfaat bagi pimpinan bisnis yaitu: mengetahui dengan baik bagaimana jalannya atau bekerjanya proses bisnis, mengetahui dimana harus melakukan perubahan dalam upaya melakukan perbaikan secara terus-menerus, terutama untuk hal-hal yang dianggap penting oleh para pelanggannya, dan menentukan apakah perubahan yang dilakukan mengarah perbaikan (improvement)

Pentingnya Pengukuran Preferensi konsumen (skripsi dan tesis)

Supranto (1997) menyatakan bahwa “pelanggan memang harus dipuaskan, sebab kalau konsumen tidak puas akan meninggalkan perusahaan dan menjadi pelanggan pesaing, hal ini akan menyebabkan penurunan penjualan dan pada gilirannya akan menurunkan laba dan bahkan kerugian”. Oleh sebab itu sebuah produk harus mengetahui preferensi konsumen agar setiap bentuk kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan tuntutan dan keinginan konsumen. Dalam pengukuran tingkat preferensi konsumen, data yang diperoleh bersifat subyektif, sesuai dengan jawaban para responden menurut pengalaman dalam menggunakan suatu jenis produk tertentu.

Sudibyo (2002), menyatakan bahwa faktor-faktor yang menentukan preferensi konsumen terbagi menjadi dua: yaitu bersifat ekonomis dan bersifat non ekonomis. Preferensi konsumen yang bersifat ekonomis meliputi:

(a) nilai dari pengorbanan,

(b) manfaat yang dapat diraih

Sedangkan preferensi konsumen yang bersifat non ekonomis, yaitu:

(a) kebutuhan aktualisasi diri

(b) penghargaan dari lingkungan

Sudibyo (2002), menyatakan bahwa pengukuran terhadap preferensi konsumen sangat penting karena:

(a) Sebagai dasar untuk menarik minat membeli konsumen pada suatu produk

(b) Sebagai acuan bagi perusahaan untuk menerapkan program-program pembangunan loyalitas konsumen

(c) Untuk menjaga interaksi yang terus berkelanjutan antara konsumen dan perusahaan

Pengukuran tingkat preferensi konsumen berkaitan dengan pengukuran faktor-faktor yang membentuk sebuah preferensi konsumen. Pengukuran preferensi konsumen bermanfaat bagi pimpinan bisnis yaitu: mengetahui dengan baik bagaimana jalannya atau bekerjanya proses bisnis, mengetahui dimana harus melakukan perubahan dalam upaya melakukan perbaikan secara terus-menerus, terutama untuk hal-hal yang dianggap penting oleh para pelanggannya, dan menentukan apakah perubahan yang dilakukan mengarah perbaikan (improvement)

 

Pengertian Preferensi konsumen (skripsi dan tesis)

Preferensi konsumen adalah nilai-nilai bagi pelanggan yang diperhatikan dalam menentukan sebuah pilihan. Dalam kaitan dengan preferensi ini, maka konsumen akan menggunakan harapannya sebagai standar atau acuan. Dengan demikian, harapan pelangganlah yang melatarbelakangi mengapa dua organisasi pada bisnis yang sama dapat dinilai berbeda oleh pelanggannya. Dalam konteks preferensi konsumen, umumnya harapan merupakan perkiraaan atau keyakinan pelanggan tentang apa yang akan diterimanya.

Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya pengertian preferensi konsumen mencakup penilaian atau keinginan terbaik dari konsumen. Preferensi konsumen menentukan pilihan konsumen jika konsumen dihadapkan pada banyak ragam pilihan produk yang sejenis.

Simamora (2003) memberikan ilustrasi tentang preferensi konsumen dengan ilustrasi sebagai berikut: “Saya lebih meyukai merek ini, “ kata Susan sambil menunjuk teh siap minum merek terkenal. Preferensi merek tercermin dari kata: I prefer this brand, sebenarnya merupakan hasil proses evaluasi. Bermula dari preferensi merek ini, tinggal selangkah lagi menuju keputusan. “Saya lebih menyukai merek ini” adalah preferensi. “Saya putuskan untuk membelinya,” inilah keputusan sebelum pembelian (pre-purchase decision). Namun, masih ada faktor situasi dan pengaruh orang lain yang memungkinkan keputusan pembelian sebenarnya (purchase decision) berbeda dari keputusan sebelumnya (pre- purchase decision).”

Sudibyo (2002), menyatakan bahwa preferensi konsumen merupakan nilai-nilai yang dianut konsumen dalam menghadapi berbagai bentuk konflik dalam lingkungannya. Konflik ini tidak harus konflik dalam bentuk fisik, namun pengertian konflik yang dimaskudkan meliputi konflik dalam arti perbedaan antara harapan dengan realisasi yang dirasakan dari permasalahan yang dihadapi.

Petamis (2004):  “Kemampuan untuk menjual produk semurah mungkin, tidak pula menjamin mampu bersaing kalau atribut dari produk itu tidak sesuai dengan preferensi konsumen (tuntutan konsumen) Oleh karena itu kemampuan bersaing ditunjukkan oleh kemampuan memasok produk sesuai dengan preferensi konsumen dan ini merupakan kondisi yang diharuskan (necessary condition). Mengetahui preferensi konsumen dari pasar yang dituju sangat mendukung dalam keunggulan kompetitif, dan preferensi konsumen ini terus berkembang dan secara fundamental mengalami perubahan.”

Pendapat tersebut lebih melihat preferensi konsumen dari perspektif tuntutan. Dalam kondisi ini, konsumen selalu dihadapkan pada pilihan untuk memnuhi keinginan atau kebutuhan yang di sandang. Preferensi konsumen  merupakan harapan atau keinginan atas sebuah produk. Dalam kajian ini, maka dapat dipahami bahwa preferensi konsumen dianggap sebagai pandangan ideal atas keberadaan sebuah produk dilihat dari perspektif keinginan dan tuntutan konsumen.

Berdasarkan pendapat-pendapat yang diungkapkan tersebut, dipahami bahwa preferensi konsumen adalah gambaran-gambaran dari nilai-nilai terbaik yang dipertimbangkan konsumen dalam menentukan sebuah pilihan. Selain itu, preferensi konsumen juga mampu membentuk sebuah perilaku yang lebih mengarah pada sikap atau respon atas sebuah produk.

Perilaku konsumen (skripsi dan tesis)

Abraham Maslow dalam Simamora (2003) mengatakan bahwa setiap tindakan didorong oleh motivasi. Sementara itu, motivasi berkaitan dengan kebutuhan. Motivasi adalah suatu tingkat kebutuhan untuk menstimuli seseorang untuk mencari pemuasnya. Teori sosial mengatakan bahwa perilaku konsumen dipengaruhi oleh latar belakang sosial mereka. Teori motivasi menempatkan motivasi sebagai faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen. Sedangkan menurut teori anthropologi, perilaku seseorang dipengaruhi oleh latar belakang budaya. Dalam pemasaran, teori-teori tersebut kemudian diurutkan mulai dari konteks yang lebih luas sampai yang lebih sempit, maka faktor-faktor yang berpengaruh pada perilaku konsumen adalah faktor kebudayaan, sosial, personal dan psikologis. Peran faktor-faktor tersebut berbeda untuk produk yang berbeda.

Perilaku konsumen adalah persoalan yang menggairahkan dan menantang! Perilaku konsumen adalah tentang orang-orang, apa yang mereka beli, alasan mereka membeli dan tahapan proses pembelian mereka. Perilaku konsumen adalah tentang pemasaran, bagaimana suatu produk atau jasa didesain dan dijual kepada konsumen di pasar. Dan perilaku konsumen adalah tentang pasar konsumen itu sendiri dimana jutaan orang melakukan pembelian pada jutaan outlet pasar.

Perilaku konsumen adalah segala aktivitas yang melibatkan orang pada saat menyeleksi, membeli dan menggunakan produk dan jasa sebagai pemuas kebutuhan dan keinginannya. Aktivitas tersebut melibatkan proses mental dan emosional yang mendukung kegiatan fisik. Perilaku konsumen dipengaruhi faktor eksternal dan perilaku konsumen beda untuk orang yang berbeda (Wilkie, 1990).

Pembuatan keputusan yang dilakukan konsumen berbeda-beda sesuai dengan tipe keputusan membeli, Assael membedakan empat tipe perilaku membeli konsumen, yaitu pertama, perilaku membeli yang komplek dimana para konsumen menjalani atau menempuh suatu proses membeli yang komplek dan bila mereka semakin terlibat dalam kegiatan membeli dan menyadari perbedaan penting diantara beberapa merek produk yang ada. Kedua, perilaku membeli mengurangi keragu-raguan, kadang-kadang konsumen sangat terlibat dalam kegiatan membeli sesuatu tapi dia hanya melihat sedikit perbedaan dalam merek. Ketiga, perilaku membeli berdasarkan kebiasaan yaitu perilaku konsumen yang tidak melalui sikap atau kepercayaan atau rangkaian perilaku biasa atau konsumen kurang terlibat dalam membeli dan tidak terdapat perbedaan nyata antar merek. Keempat, perilaku membeli yang mencari keragaman yaitu keterlibatan  konsumen rendah tapi ditandai oleh perbedaan merek yang nyata (Kotler, 1996).

Model perilaku konsumen menurut Kotler adalah sebagai berikut :

Untuk mengetahui perilaku konsumen suatu produk yang dibidik oleh produsen maka dilakukan riset pemasaran. Pada prinsipnya konsumen memiliki keinginan dan kebutuhan yang memerlukan sarana pemuas tertentu (produk). Untuk itu, konsumen akan mencari produk yang paling sesuai dan dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan tersebut secara efektif dan efisien. Ada perbedaan cukup mendasar antara kebutuhan, keinginan,dan permintaan. (Santoso, 2004).

  1. Kebutuhan adalah suatu keadaan merasa tidak memiliki kepuasan dasar. Kebutuhan melekat pada sifat dasar manusia, contohnya orang butuh makanan, pakaian, perlindungan, keamanan, hak milik, harga diri dan beberapa aspek dasar lainnya.
  2. Keinginan adalah hasrat akan pemuas tertentu dari kebutuhan tersebut.Orang dapat saja memiliki kebutuhan yang sama, namun keinginannya berbeda-beda. Misal ada tiga orang yang butuh makan, tetapi si A ingin makan sate ayam, si B ingin pizza, sedangkan si C ingin makan nasi goreng.
  3. Permintaan adalah keinginan akan suatu produk yang didukung dengan kemampuan serta kesediaan membelinya. Keinginan menjadi permintaan jika didukung dengan daya beli. Banyak orang ingin memiliki sedan BMW, tetapi hanya sedikit yang mampu dan mau membelinya.

Setiap produsen selalu mengharapkan bahwa produk yang dibuatnya sesuai dengan selera pasar (konsumen) sehingga terjadi adanya transaksi (pertukaran) di antara keduanya. Adanya transaksi (pertukaran) tidak berarti proses berhenti begitu saja. Produk yang telah dibeli akan digunakan dan dievaluasi, yaitu apakah memuaskan bagi konsumen atau tidak.Hal ini lah yang akan menentukan apakah akan ada proses pembelian ulang berikutnya atau tidak. Di sinilah peranan riset pasar, yaitu untuk dapat memberikan informasi mengenai kebutuhan, keinginan, dan permintaan konsumen serta mengidentifikasi kepuasan konsumen pengguna produk. Kesinambungan proses bisnis dapat digambarkan sebagai berikut:(Santoso,2004)

Pengertian Pemasaran (skripsi dan tesis)

Pemasaran adalah proses sosial yang melibatkan kegiatan-kegiatan penting yang memungkinkan individu dan perusahaan mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan melalui pertukaran dengan pihak lain dan untuk mengembangkan hubungan pertukaran. Esensinya, pemasaran mengantisipasi dan mengukur pentingnya kebutuhan dan keinginan dari kelompok konsumen tertentu dan menanggapinya dengan aliran barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan. Untuk mencapai tujuan ini perusahaan perlu menargetkan pasar yang paling sesuai dengan sumber dayanya, mengembangkan produk yang memenuhi kebutuhan pasar sasaran lebih baik dari produk-produk yang kompetitif, membuat produk-produk itu tersedia dengan segera, mengembangkan kesadaran pelanggan akan kemampuan pemecahan masalah dan lini produk perusahaan, mendapatkan umpan balik dan pasar tentang keberhasilan produk dan produk perusahaan (Boyd et al., 2000).

Kegiatan pemasaran salah satunya adalah mempengaruhi konsumen agar bersedia membeli barang dan jasa perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus mempelajari dan memperhatikan perilaku konsumen, yaitu misalnya yang dibutuhkan dan juga meneliti alasan  apa yang menyebabkan konsumen memilih dan membeli produk tertentu (Dharmesta dan Irawan, 1999).

Ada lima filosofi yang dianut organisasi dalam melakukan pemasaran. Konsep berwawasan produksi beranggapan bahwa konsumen akan memilih produk yang harganya terjangkau dan mudah didapat, sehingga tugas utama menejer adalah meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi serta menurunkan harga. Konsep berwawasan produk beranggapan bahwa konsumen akan memilih produk bermutu baik dengan harga wajar, sehingga tidak perlu banyak usaha promosi. Konsep berwawasan menjual beranggapan bahwa konsumen tidak akan memilih cukup banyak produk perusahaan, kecuali mereka merangsang dengan usaha menjual dan promosi yang gencar. Konsep berwawasan pemasaran beranggapan bahwa tugas utama perusahaan adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan pilihan kelompok pelanggan sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan. Konsep berwawasan pemasaran bermasyarakat beranggapan bahwa tugas utama perusahaan adalah menghasilkan kepuasan pelanggan dan bahwa kesejahteraan konsumen dan masyarakat dalam jangka panjang adalah kunci mencapai tujuan dan tanggung jawab perusahaan (Kotler dan Susanto, 2000).

Dalam istilah praktisnya pemasaran dapat didefinisikan dalam tiga cara. Pertama filosofi bisnis yaitu melihat bisnis melalui mata pelanggan dan menjamin keuntungan dengan cara memberikan kepuasan nilai bagi mereka. Kedua fungsi bisnis yaitu faktor menejemen total yang mengkoordinasikan pendekatan di atas, mengantisipasi permintaan pelanggan dan mengenali serta memuaskan kepentingan mereka dengan memberikan produk yang tepat atau layanan pada waktu yang tepat, baik tempat maupun harganya. Ketiga serangkaian teknik yang memungkinkan proses itu dan terlibat dalam kelancarannya termasuk periklanan, penelitian pasar, pemberian harga, dan lain-lain (Davey dan Jacks, 2001).

 

Konsep Ekuitas Merek (Brand Equity) (skripsi dan tesis)

Ekuitas merek adalah seperangkat aset dan liabilitas merek yang berkaitan dengan suatu merek, nama dan simbolnya, yang menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh suatu barang dan jasa kepada perusahaan atau pelanggan. Menurut Aaker (2001), ekuitas merek dapat dikelompokkan dalam 5 kategori

 

1)      Kesadaran Merek (Brand Awareness)

Aaker (2001) mendefinisikan kesadaran merek adalah kesanggupan seorang calon pembeli untuk mengenali atau mengingat kembali bahwa suatu merek merupakan bagian dari kategori merek tertentu.

2)      Asosiasi Merek (Brand Association)

Menurut Aaker (2001) asosiasi merek adalah segala sesuatu yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan ingatan konsumen terhadap suatu merek. Ditambahkan oleh Susanto (2004) hal-hal lain yang penting dalam asosiasi merek adalah asosiasi yang menunjukan fakta bahwa produk dapat digunakan untuk mengekspresikan gaya hidup, kelas sosial, dan peran professional; atau, yang mengekspresikan asosiasi-asosiasi yang memerlukan aplikasi produk dan tipe-tipe orang yang menggunakan produk tersebut, toko yang menjual produk atau wiraniaganya.

Lebih lanjut Aaker (2001) menjelaskan bahwa asosiasi-asosiasi yang terkait dengan suatu merek dapat dihubungkan dengan berbagai hal berikut :

3)      Kesan Kualitas (Perceived Quality)

Menurut Susanto (2004), kesan kualitas dapat didefinisikan sebagai persepsi pelanggan terhadap keseluruhan kualitas atau keungulan suatu produk atau jasa berkenaan dengan maksud yang diharapkan. Lebih lanjut, menurut Aaker (2001), apabila kesan kualitas adalah untuk dimengerti dan diatur, maka penting untuk mengetahui dimensi-dimensi yang mempengaruhi kesan kualitas produk dan kualitas jasa, yaitu:

Kualitas produk, terbagi menjadi:

  1. a)Performance–karakteristik operasional produk yang utama.
  2. b)Features–elemen sekunder dari produk atau bagian tambahan dari produk.
  3. c)Conformance with specifications–tidak ada produk yang cacat.
  4. d)Reliability–konsistensi kinerja produk.
  5. e)Durability–daya tahan sebuah produk.
  6. f)Serviceability–kemampuan memberikan pelayanan sehubungan dengan produk.
  7. g)Fit and finish–menunjukkan saat munculnya atau dirasakannya kualitas produk.

Sedangkan dimensi kualitas jasa menurut Zeithaml & Bitner (2003), terbagi menjadi 5 aspek, antara lain:

  1. a)Reliability–kemampuan menampilkan pelayanan yang diandalkan dan akurat.
  2. b)Responsiveness–kesediaan membantu dan menyediakan layanan yang cepat.
  3. c)Assurance–pengetahuan dan kemampuan karyawan untuk menumbuhkan keyakinan konsumen terhadap pelayanan penyedia jasa.
  4. d)Empathy–menunjukkan perhatian perusahaan terhadap konsumennya.
  5. e)Tangibles–tampilan dari fasilitas fisik, peralatan, personil/karyawan.

 

4)      Kesetiaan Merek (Brand Loyalty)

Menurut Ford (2005), loyalitas merek dapat dilihat dari seberapa sering orang membeli merek itu dibandingkan dengan merek lainnya.

Berikut penjelasan Susanto (2004) tentang tingkatan loyalitas terhadap merek yaitu :

  1. a)Tingkatan yang paling dasar adalah pembeli tidak loyal, yang sama sekali tidak tertarik pada merek tersebut dan bagi mereka merek apapun dianggap memadai sehingga merek memainkan peran yang kecil dalam keputusan pembelian.
  2. b)Tingkat kedua adalah para pembeli yang puas dengan produk atau setidaknya tidak mengalami kepuasan, tipe ini bisa disebut sebagai pembeli kebiasaan (habitual buyer).
  3. c)Tingkat ketiga berisi orang-orang yang puas, namun mereka memikul biaya peralihan (switching cost) serta biaya berupa waktu, uang atau resiko kinerja berkenaan dengan tindakan beralih merek, kelompok ini bisa disebut pelanggan yang loyal terhadap biaya peralihan.
  4. d)Tingkat keempat adalah mereka yang sungguh-sungguh menyukai merek tersebut, preferensinya mungkin dilandasi oleh suatu asosiasi seperti simbol, rangkaian pengalaman dalam menggunakan atau persepsi kualitas yang tinggi.
  5. e)Tingkat teratas adalah pelanggan yang setia, mereka mempunyai kebanggaan menjadi pengguna suatu merek, merek tersebut sangat penting bagi mereka, baik dari segi fungsinya maupun sebagai ekspresi diri mereka.(Susanto, 2004)

Preferensi Merek (skripsi dan tesis)

Preferensi merupakan nilai-nilai bagi konsumen yang diperhatikan dalam menentukan sebuah pilihan. Dalam kaitan dengan preferensi ini, maka konsumen akan menggunakan harapannya sebagai standar dan acuan. Dengan demikian, harapan konsumenlah yang melatarbelakangi mengapa beberapa produk pada segmen yang sama dapat dinilai berbeda oleh konsumennya. Dalam kontek  preferensi merek oleh konsumen, umumnya harapan merupakan perkiraan atau keyakinan konsumen tentang apa yang akan diterimanya.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya preferensi merek bagi konsumen mencakup penilaian atau keinginan terbaik dari konsumen terhadap banyak ragam pilihan produk sejenis. Dengan demikian merek memegang peranan penting terhadap persepsi konsumen dalam menentukan pilihan produk sejenis.

 

Pengertian Merek (Brand) (Skripsi dan tesis)

Merek merupakan atribut produk yang sangat penting dan dapat mempengaruhi kegiatan-kegiatan pemasaran dari suatu perusahaan. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika yang dikutip oleh Philip Kotler dan kemudian dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007;332) yaitu :

“Merek adalah nama, istilah, tanda, symbol, atau rancangan atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang dan jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendiferensiasikannya dari barang dan jasa pesaing”

Dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa merek berperan sebagai daya pembeda dengan produk sejenis maupun dengan produk berbeda jenis.

Pengertian Merek (Brand) (skripsi dan tesis)

 

Merek merupakan atribut produk yang sangat penting dan dapat mempengaruhi kegiatan-kegiatan pemasaran dari suatu perusahaan. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika yang dikutip oleh Philip Kotler dan kemudian dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007;332) yaitu :

“Merek adalah nama, istilah, tanda, symbol, atau rancangan atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang dan jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendiferensiasikannya dari barang dan jasa pesaing”

Dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa merek berperan sebagai daya pembeda dengan produk sejenis maupun dengan produk berbeda jenis.

Pengertian Manajemen Pemasaran (skripsi dan tesis)

Manajemen pemasaran di sebuah perusahaan memiliki peran penting dalam mencapai tujuan. Tugas manajemen pemasaran adalah melakukan perencanaan mengenai bagaimana mencari peluang pasar untuk melakukan pertukaran barang dan jasa dengan konsumen. Setelah itu, manajemen pemasaran mengimplementasikan rencana tersebut dengan cara melaksanakan strategi pemasaran untuk menciptakan dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan konsumen demi tercapainya tujuan perusahaan.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang manajemen pemasaran, berikut ini beberapa ahli mengemukakan pendapat mereka mengenai manajemen pemasaran.

Menurut Kotler & Keller yang dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007) :

“ Manajemen Pemasaran adalah sebagai seni dan ilmu memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan dengan menciptakan, menyerahkan, dan mengkomunikasikan nilai pelanggan yang unggul”.

Sedangkan pengertian manajemen pemasaran menurut Buchari Alma (2004):

“Manajemen pemasaran adalah merencanakan, mengarahkan, dan mengevaluasi seluruh kegiatan pemasaran perusahaan ataupun bagian dari perusahaan”.

Dari kedua definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa manajemen pemasaran merupakan proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli demi memenuhi atau mencapai tujuan individu dan organisasi.

Pengertian Pemasaran (skripsi dan tesis)

 

Pemasaran merupakan sebuah factor penting dalam suatu siklus yang bermula dan berakhir dengan kebutuhan. Seorang pemasar harus bisa menafsirkan kebutuhan dan keinginan konsumen, memposisikan produk secara efektif, serta mengkombinasikannya dengan data pasar seperti lokasi konsumen, jumlah dan keseluruhan konsumen. Pemasaran telah didefinisikan dengan berbagai macam cara oleh beberapa ahli dalam pemasaran.

Berikut ini pengertian pemasaran menurut Kotler dan Keller yang dialihkan bahasakan oleh Benjamin Molan (2007) :

“ Pemasaran adalah suatu proses social yang didalamnya individu atau kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain “.

 

Sedangkan pengertian pemasaran menurut Saladin (2003) yaitu :

“ Pemasaran adalah suatu system total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk mendistribusikan barang-barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai sasaran serta tujuan organisasi “.

Dari kedua definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pemasaran mencakup segala proses untuk memperoleh apa yang diinginkan individu dan organisasi melalui pertukaran dan penciptaan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan dan keinginan individu sampai organisasi.

Dokumen Terkait Siklus Persediaan (skripsi dan tesis)

umen yang digunakan dalam siklus persediaan dibagi menjadi dua golongan (Mulyadi, 2014: 121 & 243):

  1. Dokumen sumber (source documents), yaitu dokumen yang dipakai sebagai dasar pencatatan ke dalam catatan akuntansi. Bukti kas keluar dalam transaksi pembelian persediaan dan kartu perhitungan fisik serta bukti memorial dalam aktivitas perhitungan fisik persediaan merupakan dokumen sumber dalam siklus persediaan.
  2. Dokumen pendukung (corroborating documents atau dokumen penguat), yaitu dokumen yang membuktikan validitas terjadinya transaksi. Surat permintaan pembelian, surat permintaan penawaran harga, surat order pembelian, laporan penerimaan barang, dan faktur dari pemasok merupakan dokumen pendukung dalam transaksi pembelian. Dalam aktivitas perhitungan fisik sediaan, daftar hasil perhitungan fisik (inventory summary sheet) adalah dokumen pendukungnya.

Fungsi Terkait Siklus Persediaan (skripsi dan tesis)

 

Tanggung jawab setiap fungsi yang terkait dalam siklus persediaan barang dagang diuraikan sebagai berikut (Mulyadi, 2014: 119-120 & 242-243):

 

  1. Fungsi gudang

Fungsi gudang bertanggung jawab untuk mengajukan permintaan pembelian sesuai dengan posisi persediaan yang ada di gudang, menyimpan barang yang telah diterima oleh fungsi penerimaan, dan menyiapkan barang yang dipesan oleh customer, kemudian menyerahkan barang ke fungsi pengiriman.

  1. Fungsi pembelian

Fungsi pembelian bertanggung jawab untuk memperoleh informasi mengenai harga barang, menentukan pemasok yang dipilih dalam pengadaan barang, dan mengeluarkan order pembelian kepada pemasok yang dipilih.

  1. Fungsi penerimaan barang

Fungsi ini bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenis, mutu, dan kuantitas barang yang diterima dari pemasok guna menentukan dapat atau tidaknya barang tersebut diterima oleh perusahaan.

  1. Fungsi pencatat utang

Fungsi ini bertanggung jawab untuk mencatat transaksi pembelian ke dalam register bukti kas keluar dan untuk menyelenggarakan arsip dokumen sumber (bukti kas keluar) yang berfungsi sebagai catatan utang atau menyelenggarakan buku pembantu utang.

  1. Fungsi akuntansi biaya

Dalam transaksi pembelian, fungsi akuntansi biaya bertanggung jawab untuk mencatat kos persediaan barang yang dibeli ke dalam buku pembantu persediaan. Dalam sistem perhitungan fisik persediaan, fungsi ini bertanggung jawab untuk mencantumkan kos satuan persediaan yang dihitung dalam daftar hasil perhitungan fisik persediaan (inventory summary sheet) dan adjustment buku pembantu persediaan berdasarkan hasil perhitungan fisik persediaan.

  1. Fungsi pengiriman barang

Fungsi ini bertanggung jawab untuk menyerahkan barang atas dasar surat order pengiriman yang diterimanya dari fungsi penjualan. Fungsi ini bertanggung jawab untuk menjamin bahwa tidak ada barang yang keluar tanpa ada otorisasi dari yang berwenang.

  1. Fungsi perhitungan fisik persediaan

Tujuan perhitungan fisik persediaan adalah untuk meminta pertanggungjawaban atas barang yang disimpan oleh fungsi gudang dan pertanggungjawaban atas ketelitian dan keandalan data persediaan yang dicatat pada kartu persediaan oleh fungsi akuntansi biaya. Perhitungan fisik persediaan harus dilakukan oleh suatu tim yang terdiri dari fungsi pemegang kartu perhitungan fisik, fungsi penghitung, dan fungsi pengecek.

  1. Fungsi akuntansi umum

Dalam sistem perhitungan fisik persediaan, fungsi ini bertanggung jawab untuk mencatat jurnal adjustment sebagai hasil perhitungan fisik persediaan ke jurnal umum.

 

Metode Penilaian Persediaan (skripsi dan tesis)

Adapun untuk menilai persediaan barang dagang, dapat dihitung dengan tiga metode harga pokok yaitu:

  1. Metode FIFO (First In First Out), yaitu barang yang lebih awal masuk yang dikeluarkan pertama kali sehingga saldo akhir persediaan ini menunjukkan barang yang dibeli terakhir.
  2. Metode LIFO (Last In First Out), yaitu barang yang lebih akhir masuk yang dikeluarkan pertama kali sehingga saldo akhir persediaan ini menunjukkan barang yang dibeli terawal.
  3. Metode Rata-rata, yaitu pengeluaran barang ditentukan secara acak sehingga penentuan harga pokok untuk metode ini dicari nilai rata-ratanya.

Sistem Pencatatan Persediaan (skripsi dan tesis)

Menurut Kieso et al. (2007: 404-405) terdapat dua sistem pencatatan persediaan, yaitu:

  1. Perpetual Inventory System. Dalam sistem ini, pencatatan atas transaksi dilaksanakan setiap waktu, baik terhadap pemasukan maupun pengeluaran persediaan. Metode ini dilaksanakan terutama untuk barang-barang yang bernilai tinggi.
  2. Periodic (Physical) Inventory System. Dalam sistem ini, pencatatan atas transaksi persediaan hanya untuk pembelian, pemakaiannya atau pengeluaran persediaan tidak dicatat. Pada akhir tahun diadakan inventarisasi fisik untuk mengetahui sisa persediaan. Sistem ini sangat tepat untuk barang-barang bernilai rendah.

Tanpa melihat sistem pencatatan persediaan apa yang digunakan, adalah baik bagi perusahaan untuk melakukan pemeriksaan persediaan fisik secara berkala, umumnya setiap akhir tahun, pertengahan tahun, atau bahkan tiap akhir bulan untuk tujuan pengendalian fisik serta mengecek kebenaran nilai persediaan yang akan digunakan sebagai pedoman dalam penyususnan laporan keuangan perusahaan yang akurat dan wajar.

 

Pembagian Persediaan Barang (skripsi dan tesis)

 

Persediaan barang dagangan ini dibagi dalam berbagai aspek sebagai berikut:

  1. Barang dalam industri perdagangan

Barang yang digunakan dalam bidang usaha ini dibeli dari pemasok, disimpan, dan kemudian dijual kepada pelanggan tanpa adanya perubahan komposisi atas barang yang dimaksud.

  1. Barang dalam industri manufaktur

Barang yang digunakan dalam bidang usaha ini pada dasarnya memerlukan proses pengolahan lebih lanjut sebelum dijual kepada pelanggan. Adapun jenis barang yang dimaksud dibagi menjadi tiga bagian antara lain:

  1. Bahan mentah, yaitu bahan yang dibeli dari pemasok untuk diolah lebih lanjut.
  2. Bahan penolong/setengah jadi, yaitu bahan yang telah diolah namun masih perlu proses penyelesaian.
  3. Barang jadi, yaitu barang yang telah telah selesai diproduksi dan siap untuk dipasarkan.

Definisi Persediaan Barang Dagang (skripsi dan tesis)

 

Definisi persediaan menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK, 2015: No. 14):

“Persediaan adalah aset:

  1. Tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal
  2. Dalam proses produksi dan atau dalam perjalanan; atau
  3. Dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa.”

Di dalam industri perdagangan dan distribusi, barang dijadikan sebagai unsur utama yang diniagakan mulai pembelian hingga penjualan.

Pengujian Pengendalian Akutansi (skripsi dan tesis)

 

Standar auditing mengharuskan auditor melakukan pengujian terhadap efektivitas pengendalian internal untuk mencapai tujuan entitas yang telah ditetapkan setelah melaksanakan prosedur pemahaman pengendalian internal. Pengujian ini disebut dengan istilah pengujian kepatuhan (compliance tests) atau sering disebut dengan pengujian pengendalian (test of control).

Untuk menguji kepatuhan terhadap pengendalian internal, auditor melakukan dua macam pengujian (Mulyadi, 2014: 198-200):

  1. Pengujian adanya kepatuhan terhadap pengendalian internal

Untuk menentukan apakah informasi mengenai pengendalian yang dikumpulkan auditor benar-benar ada, auditor perlu melakukan dua macam pengujian, yaitu:

  1. Pengujian transaksi dengan cara mengikuti pelaksanaan transaksi tertentu.
  2. Pengujian transaksi tertentu yang telah terjadi dan telah dicatat.
  3. Pengujian tingkat kepatuhan terhadap pengandalian intenal.

Dalam pengujian tingkat kepatuhan terhadap pengendalian internal, auditor dapat menempuh prosedur audit berikut:

  1. Mengambil sampel bukti dan memeriksa kelengkapan dokumen pendukung beserta otorisasinya.
  2. Melaksankan pengujian bertujuan ganda (dual-purpose test), yang merupakan kombinasi dari pengujian untuk menilai efektivitas pengendalian internal (pengujian pengendalian) dengan pengujian untuk menilai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan (pengujian substantif).

Mendokumentasikan Pemahaman Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

Auditor harus mendokumentasikan pemahamannya tentang komponen pengendalian internal entitas yang diperoleh untuk merencanakan audit. Auditor dapat menggunakan tiga jenis dokumen untuk mendokumentasikan pemahaman atas perancangan pengendalian internal yang dapat digunakan secara terpisah atau secara bersama-sama, yaitu:

  1. Kuesioner (questionnaries), terdiri dari serangkaian pertanyaan mengenai pengendalian internal yang perlu dipertimbangkan auditor untuk mencegah salah saji material dalam laporan keuangan. Pertanyaan biasanya dibuat dalam bentuk jawaban “ya” atau “tidak” atau “N/A (not applicable)”, dengan jawaban “ya” menunjukkan pengendalian internal klien baik, sebaliknya bila jawaban “tidak” menunjukkan adanya pengendalian internal yang lemah. Ruang kosong juga disediakan untuk menyediakan komentar seperti siapa yang melaksanakan prosedur pengendalian dan seberapa sering prosedur pengendalian dilaksanakan (Boynton et al., 2002: 412).
  2. Bagan arus (flowchart), adalah suatu diagram skematik dengan menggunakan simbol-simbol terstandarisasi, garis arus yang saling berhubungan, dan keterangan yang menggambarkan langkah-langkah yang terlibat dalam memroses informasi melalui sistem akuntansi. Bagan arus menunjukkan (Boynton et al., 2002: 416):
  3. Alur transaksi dari mulainya transaksi hingga pengikhtisaran dalam buku besar umum.
  4. Fungsi-fungsi penting yang dimasukkan dalam bagan alur.
  5. Pendokumentasian jejak audit.
  6. Laporan penting yang diproduksi oleh sistem akuntansi.
  7. Program dan arsip komputer di mana informasi disimpan.
  8. Naratifadalah uraian tertulis tentang pengendalian internal klien. Suatu naratif yang baik mengenai sistem akuntansi dan pengendalian yang terkait menguraikan empat hal (Arens et al., 2014: 357):
  9. Asal-usul setiap dokumen dan catatan dalam sistem
  10. Semua pemrosesan yang berlangsung
  11. Disposisi setiap dokumen dan catatan dalam sistem
  12. Petunjuk tentang pengendalian yang relevan dengan penilaian risiko pengendalian.

 

Pemahaman atas Komponen Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

Pemahaman atas lingkungan pengendalian

Standar audit menyatakan bahwa auditor harus memperoleh pengetahuan mengenai lingkungan pengendalian yang mencukupi untuk memahami sikap dan tindakan manajemen serta dewan direksi berkenaan dengan lingkungan pengendalian, dengan mempertimbangkan baik substansi pengendalian maupun dampak kolektif mereka pada pengendalian lain.

  1. Pemahaman atas penilaian risiko

Auditor harus memperoleh suatu pemahaman tentang apakah entitas memiliki suatu proses untuk: (SPAP SA 315, paragraf 15)

  1. Mengidentifikasi risiko bisnis yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan;
  2. Mengestimasi signifikansi risiko;
  3. Menentukan kemungkinan terjadinya risiko tersebut; dan
  4. Memutuskan tentang tindakan untuk menangani risiko tersebut.
  5. Pemahaman atas aktivitas pengendalian

Auditor harus memperoleh suatu pemahaman tentang aktivitas pengendalian yang relevan dengan audit. Pengetahuan mengenai aktivitas pengendalian umumnya diperoleh auditor bersamaan dengan memperoleh pemahaman atas lingkungan pengendalian, penilaian risiko, informasi dan komunikasi serta pemantauan dari pengendalian internal.

  1. Pemahaman atas informasi dan komunikasi

Sistem informasi entitas sangat menentukan risiko salah saji dalam laporan keuangan. Auditor harus memperoleh pemahaman sistem informasi, termasuk proses bisnis yang terkait, yang relevan dengan pelaporan keuangan, termasuk hal-hal berikut: (SPAP SA 315, paragraf 18)

  1. Golongan transaksi dalam operasi perusahaan yang signifikan terhadap laporan keuangan;
  2. Prosedur transaksi dimulai, dicatat, diproses, dikoreksi, ditransfer ke buku besar, dan dilaporkan dalam laporan keuangan;
  3. Catatan akuntansi, informasi pendukung dan akun spesifik dalam laporan keuangan yang digunakan untuk memulai, mencatat, memproses, dan melaporkan transaksi, hal ini mencakup koreksi terhadap informasi yang salah dan bagaimana informasi tersebut ditransfer ke buku besar. Catatan tersebut dapat dalam bentuk manual atau elektronis;
  4. Bagaimana sistem informasi menangkap peristiwa dan kondisi (selain transaksi) yang signifikan terhadap laporan keuangan;
  5. Proses pelaporan keuangan yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan entitas, termasuk estimasi akuntansi dan pengungkapan yang signifikan; dan
  6. Pengendalian di entri jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi penyesuaian.

Auditor juga harus memperoleh pemahaman tentang bagaimana entitas mengomunikasikan peran dan tanggung jawab pelaporan keuangan serta hal-hal signifikan yang berkaitan dengan pelaporan keuangan, termasuk komunikasi antar manajemen dengan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan komunikasi eksternal, seperti dengan otoritas pengatur (SPAP SA 315, paragraf 19)

  1. Pemahaman atas pemantauan

Auditor harus memperoleh pemahaman tentang aktivitas utama yang digunakan oleh entitas untuk memantau pengendalian internal atas pelaporan keuangan, dan bagaimana entitas melaksanakan tindakan perbaikan terhadap defisiensi dalam pengendaliannya (SPAP SA 315, paragraf 22).

Prosedur Untuk Memperoleh Pemahaman Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

 

Memperoleh suatu pemahaman (obtaining an understanding) melibatkan prosedur-prosedur untuk: (Boynton et al., 2002: 405-406)

  1. Memahami rancangan kebijakan dan prosedur yang berhubungan dengan setiap komponen pengendalian internal.
  2. Menentukan apakah kebijakan dan prosedur telah dilaksanakan dalam operasi.

Prosedur audit yang digunakan auditor untuk memperoleh pemahaman atas pengendalian internal sebagai berikut: (Mulyadi, 2014: 197)

  1. Mewawancarai karyawan perusahaan yang berkaitan dengan komponen pengendalian internal.
  2. Melakukan inspeksi terhadap dokumen dan catatan.
  3. Melakukan pengamatan atas kegiatan perusahaan.

 

Keterbatasan Pengendalian Internal Entitas (skripsi dan tesis)

Pengendalian internal setiap entitas hanya memberikan keyakinan memadai, bukan mutlak, kepada manajemen dan dewan direksi tentang pencapaian tujuan entitas. Berikut yang menjelaskan mengapa pengendalian internal, sebaik apapun dirancang dan dioperasikan, hanya dapat menyediakan keyakinan yang memadai berkenaan dengan pencapaian tujuan pengendalian suatu entitas: (Boynton et al., 2002: 376)

  1. Kesalahan dalam pertimbangan. Manajemen dan personel lainnya dapat melakukan pertimbangan yang buruk dalam membuat keputusan bisnis atau dalam melaksanakan tugas rutin karena informasi yang tidak mencukupi, keterbatasan waktu atau prosedur lainnya.
  2. Kemacetan. Kemacetan dalam melaksanakan pengendalian dapat terjadi karena personel salah memahami instruksi atau membuat kekeliruan akibat kecerobohan, kebingungan atau kelelahan. Kemacetan juga dapat terjadi dikarenakan perubahan sementara atau permanen dalam personel, sistem atau prosedur.
  3. Kolusi. Karyawan yang melaksanakan pengendalian dapat bekerjasama melakukan kecurangan dengan karyawan lain, konsumen atau pemasok. Karyawan tersebut dapat menutupi kecurangan yang dilakukan sehingga tidak dapat dideteksi oleh pengendalian internal.
  4. Penolakan manajemen. Manajemen dapat mengesampingkan kebijakan atau prosedur tertulis untuk tujuan tidak sah, seperti memanipulasi kondisi keuangan entitas agar terlihat lebih baik. Praktik penolakan (override) termasuk membuat penyajian yang salah dengan sengaja kepada auditor atau menerbitkan dokumen palsu untuk mendukung pencatatan transaksi penjualan fiktif.
  5. Biaya versus manfaat. Biaya yang diperlukan untuk pengendalian internal suatu entitas tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan dari pengendalian internal tersebut. Pengukuran secara tepat baik biaya maupun manfaat pengendalian internal akan sulit dan tidak mungkin dilakukan. Untuk itu manajemen harus membuat baik estimasi kuantitatif maupun kualitatif dalam mengevaluasi hubungan antara biaya dan manfaat suatu pengendalian internal.

Komponen Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

 

Internal control-Integrated Framework yang dikeluarkan oleh COSO, yaitu kerangka kerja pengendalian internal, menguraikan lima komponen pengendalian internal yang saling berhubungan, yaitu:

  1. Lingkungan pengendalian (control environment)

Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian internal yang membentuk disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian terdiri atas tindakan, kebijakan, dan prosedur yang mencerminkan sikap manajemen puncak, para direktur, dan pemilik entitas secara keseluruhan mengenai pengendalian internal. Lingkungan pengendalian mencakup hal-hal berikut ini:

  1. Integritas dan nilai-nilai etis, meliputi tindakan manajemen untuk menghilangkan atau mengurangi dorongan dan godaan yang mungkin membuat karyawan melakukan tindakan tidak jujur, ilegal, atau tidak etis. Ini juga meliputi pengomunikasian nilai-nilai entitas dan standar perilaku kepada para karyawan melalui pernyataan kebijakan, kode perilaku, dan teladan (Arens et al., 2014: 346).
  2. Komitmen pada kompetensi. Kompetensi adalah pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas. Komitmen pada kompetensi meliputi pertimbangan manajemen tentang tingkat kompetensi bagi pekerjaan tertentu, dan bagaimana tingkatan tersebut diterjemahkan menjadi keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan (Arens et al., 2014: 346).
  3. Partisipasi dewan direksi dan komite audit, meliputi pengaruh efektivitas dari dewan direksi dan komite audit termasuk independensi mereka dari manajemen, yang berhubungan dengan sifat dan luasnya keterlibatan mereka dalam aktivitas manajemen serta pengamatan mereka terhadap aktivitas manajemen.
  4. Filosofi dan gaya operasi manajeman. Filosofi adalah keyakinan dasar yang menjadi parameter bagi perusahaan dan karyawan. Gaya operasi menceminkan ide manajemen tentang bagaimana operasi suatu perusahaan harus dilaksanakan serta pendekatan manajemen dalam mengambil dan mengelola risiko bisnis, sikap dan tindakan dalam pelaporan keuangan.
  5. Struktur organisasi. Struktur organisasional entitas menentukan garis-garis tanggung jawab dan kewenangan yang ada. Dengan memahami struktur organisasi klien, auditor dapat mempelajari pengelolaan dan unsur-unsur fungsional bisnis serta melihat bagaimana pengendalian diimplementasikan (Arens et al., 2014: 348).
  6. Pembagian tugas dan tanggung jawab, menunjukkan bagaimana tugas dan tanggung jawab ditetapkan, hubungan antarpegawai dan atasan, dan hierarki wewenang dalam entitas itu (Tuanakotta, 2014: 132).
  7. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia. Aspek paling penting dari pengendalian internal adalah personel, oleh karena itu suatu entitas harus memiliki karyawan yang jujur dan kompeten. Entitas perlu memiliki kebijakan dan prosedur yang baik dalam penerimaan karyawan, pengembangan kompetensi karyawan, penilaian prestasi, dan pemberian kompensasi atas prestasi mereka.

 

  1. Penilaian risiko (risk assessment)

Penilaian risiko atas pelaporan keuangan adalah tindakan yang dilakukan manajemen untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko-risiko yang relevan dengan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penilaian risiko manajemen harus mencakup pertimbangan khusus terhadap risiko yang dapat timbul dari perubahan keadaan, seperti: (Boynton et al., 2002: 384)

  1. Perubahan dalam lingkungan operasi
  2. Personel baru
  3. Sistem informasi yang baru atau dimodifikasi
  4. Pertumbuhan yang cepat
  5. Teknologi baru
  6. Lini, produk, atau aktivitas baru
  7. Restrukturisasi perusahaan
  8. Operasi di luar negeri
  9. Pernyataan akuntansi
  10. Aktivitas pengendalian (control activities)

Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu memastikan bahwa arahan manajemen yang diperlukan telah dilaksanakan untuk menangani risiko guna mencapai tujuan entitas. Aktivitas pengendalian umumnya dibagi menjadi lima jenis berikut: (Arens et al., 2014: 350-353)

  1. Pemisahan tugas. Pengendalian ini dapat mengurangi peluang bagi seseorang melakukan kesalahan atau kecurangan dan menyembunyikan perbuatannya. Contoh pengendalian menyangkut pemisahan tugas untuk mencegah baik kecurangan maupun kekeliruan, yaitu:
  • Pemisahan penyimpanan aset dari akuntansi,
  • Pemisahan otorisasi transaksi dari penyimpanan aset terkait,
  • Pemisahan tanggung jawab operasional dari tanggung jawab pencatatan,
  • Pemisahaan tugas TI dari departemen pemakai.
  1. Otorisasi yang tepat atas transaksi dan aktivitas. Pengendalian ini menegaskan siapa yang berwewenang menyetujui transaksi atau peristiwa. Otorisasi dapat bersifat umum atau khusus. Dengan otorisasi umum, manajemen menetapkan kebijakan, dan para bawahan diinstruksikan untuk mengimplementasikan otorisasi umum tersebut dengan menyetujui semua transaksi dalam batas yang ditetapkan oleh kebijakan tersebut. Sedangkan, otorisasi khusus berlaku untuk transaksi individual, dalam hal ini untuk transaksi tertentu, manajemen memilih mengotorisasi setiap transaksi.
  2. Dokumen dan catatan yang memadai. Dokumen dan catatan adalah objek fisik dimana transaksi dimasukkan dan diikhtisarkan. Prinsip-prinsip relevan tertentu yang harus diikuti dalam membuat rancangan dan penggunaan dokumen dan catatan yang baik yaitu bahwa dokumen dan catatan sebaiknya:
  • Berseri dan prenumbered untuk memudahkan pengendalian atas dokumen yang hilang dan sebagai alat bantu untuk mencari dokumen tersebut ketika diperlukan di kemudian hari.
  • Disiapkan pada waktu transaksi berlangsung, atau sesegera mungkin, untuk meminimalkan kesalahan penetapan waktu.
  • Dirancang untuk berbagai penggunaan, jika mungkin, guna meminimalkan jumlah formulir yang berbeda.
  • Dibuat sedemikian rupa sehingga memudahkan penyiapan yang benar yaitu dengan pengecekkan secara internal formulir atau catatan.
  1. Pengendalian fisik atas aset dan catatan. Untuk menyelenggarakan pengendalian internal yang efektif, aset dan catatan harus dilindungi. Jenis ukuran protektif yang paling penting untuk menjaga aset dan catatan adalah penggunaan tindakan pencegahan fisik. Salah satu contohnya adalah penggunaan gudang persediaan untuk melindungi dari pencurian, kotak dan ruang penyimpanan tahan api untuk melindungi aset seperti mata uang dan sekuritas.
  2. Pemeriksaan independen atas kinerja, merupakan suatu prosedur verifikasi (pemeriksaan) terhadap sistem akuntansi untuk mendeteksi kecurangan dan kesalahan penyajian. Keempat aktivitas pengendalian sebelumnya memerlukan pengecekan atau verifikasi intern secara terus-menerus untuk memantau efektivitas pelaksanaannya.

 

  1. Informasi dan komunikasi (information and communication)

Sistem informasi yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan, yang meliputi sistem akuntansi, terdiri atas metode dan catatan yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, menganalisis, mengklasifikasi, mencatat dan melaporkan transaksi entitas serta mempertahankan akuntabilitas aset terkait.

Komunikasi mencakup penyampaian informasi kepada semua personel yang terlibat dalam pelaporan keuangan tentang bagaimana aktivitas mereka berkaitan dengan pekerjaan orang lain, baik di dalam maupun di luar organisasi. Komunikasi mencakup sistem pelaporan penyimpangan kepada pihak yang lebih tinggi dalam entitas.

  1. Pemantauan (monitoring)

Pemantauan adalah proses penilaian kualitas kinerja pengendalian internal secara berkelanjutan atau periodik oleh manajemen untuk menentukan bahwa pengendalian itu telah beroperasi efektif seperti yang diharapkan, dilaksanakan dan ditaati dengan baik oleh karyawan dan telah dimodifikasi sesuai dengan perubahan kondisi serta mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan.

 

Definisi Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

Definisi Pengendalian Internal

Definisi pengendalian internal menurut Standar Profesional Akuntan Publik dalam Standar Audit 315 yang berjudul “Pengidentifikasian dan Penilaian Risiko Kesalahan Penyajian Material Melalui Pemahaman atas Entitas dan Lingkungannya” (paragraf 4c), yaitu:

“Pengendalian internal: Proses yang dirancang, diimplementasikan, dan dipelihara oleh pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, manajemen, dan personel lain untuk menyediakan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan suatu entitas yang berkaitan dengan keandalan pelaporan keuangan, efisiensi dan efektivitas operasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan”.

Dari definisi pengendalian internal tersebut terdapat beberapa konsep dasar berikut ini:

  1. Pengendalian internal merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu. Pengendalian internal merupakan suatu rangkaian tindakan yang bersifat pervasif dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan, bukan hanya sebagai tambahan dari infrastruktur entitas.
  2. Pengendalian internal dilaksanakan oleh orang. Pengendalian internal bukan hanya terdiri dari pedoman kebijakan dan formulir, namun dilakukan oleh orang dari setiap jenjang organisasi, yang mencakup dewan direksi, manajemen, dan personel lainnya yang berperan di dalamnya.
  3. Pengendalian internal diharapkan mampu memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan mutlak bagi manajemen dan dewan direksi perusahaan. Hal ini disebabkan karena keterbatasan yang melekat dalam semua pengendalian internal serta pertimbangan biaya dan manfaat dalam pencapaian tujuan pengendalian.
  4. Pengendalian internal ditujukan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan yaitu pelaporan keuangan, kepatuhan, dan operasi.

Definisi lain pengendalian internal menurut Warren Reeve Fess dalam buku Accounting (2006) yaitu:

”Pengendalian internal (internal control) adalah kebijakan dan prosedur yang melindungi aktiva perusahaan dari kesalahan penggunaan, memastikan bahwa informasi usaha yang disajikan akurat dan meyakinkan bahwa hukum serta peraturan telah diikuti”.

Jadi, pengendalian internal merupakan suatu proses yang dilakukan untuk mencapai tujuan perusahaan yang terdiri dari berbagai kebijakan, prosedur dan dilaksanakan oleh orang di setiap jenjang organisasi guna melindungi aset perusahaan dan memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian tujuan pengendalian.

 

Laporan Rugi Laba (skripsi dan tesis)

 

Laporan rugi laba adalah suatu laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya dari suatu unit usaha untuk suatu periode tertentu. Selisih antara pendapatan-pendapatan dan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yang diderita oleh perusahaan. Laporan rugi laba yang kadang-kadang disebut laporan penghasilan atau laporan pendapatan dan biaya merupakan laporan yang menunjukkan kemajuan dan kemunduran  keuangan perusahaan dan juga mengetahui seberapa besar hasil bersih atau laba yang didapat dalam suatu periode.

Hasil opersai perusahaan diukur dengan membandingkan antara pendapatan perusahaan dengan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Apabila pendapatan lebih besar daripada biaya, maka perusahaan memperoleh laba, dan bila terjadi sebaliknya (pendapatan lebih kecil daripada biaya) maka perusahaan menderita rugi.

Laporan rugi laba harus diberi judul, yang terdiri atas: nama perusahaan, nama laporan (dalam hal ini “Laporan Rugi-Laba”), dan periode laporan. Beberapa istilah yang digunakan dalam laporan rugi laba, yaitu :

  1. Pendapatan (Revenue)

Adalah aliran masuk atau kenaikan lain aset suatu badan usaha atau pelunasan utangnya (atau kombinasi keduanya) selama suatu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.

  1. Biaya (Expense)

Adalah aliran keluar atau pemakaian lain aset atau timbulnya utang (atau kombinasi keduanya) selama suatu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari pelaksanaan kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.

 

 

  1. Penghasilan (Income)

Adalah selisih penghasilan-penghasilan sesudah dikurangi biaya-biaya. Bila pendapatan lebih kecil daripada biaya, selisihnya disebut rugi.

  1. Laba (Gain)

Adalah kenaikan ekuitas (aset tetap) yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha, dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari pendapatan (revenue) atau investasi oleh pemilik.

  1. Rugi (Loss)

Adalah penurunan ekuitas (aset bersih) dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari biaya (expense) atau distribusi pada pemilik.

  1. Harga Perolehan (Cost)

Adalah jumlah uang yang dikeluarkan atau utang yang timbul untuk memperoleh barang atau jasa. Jumlah ini pada saat terjadinya transaksi akan dicatat sebagai aset.

 

Unsur-Unsur Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Unsur-unsur laporan keuangan adalah sebagai berikut (IAI, 2009):

  1. Neraca

Neraca (Balaced Sheet) adalah laporan keuangan yang memperlihatkan jumlah dari aset, hutang, dan ekuitas pemilik usaha pada saat tertentu. Neraca disebut pula dengan laporan posisi keuangan (statement of financial) atau laporan kondisi keuangan (statement of financial conditian). Neraca memperlihatkan sumber-sumser daya finasial yang dimiliki dan dikendalikan oleh perusahaan serta klim-klim umber daya tersebut. Posisi keuangan sebuah perusahaan meliputi sumber-sumber daya ekomominya (aset), kewajiban-kewajiban ekonominya (hutang), ekuitas pemengan saham dan hubunganya satu sama lain pada tanggal tertentu. Penggolongan neraca terdiri atas aset, hutang, dan ekuitas (Baridwan, 2004).

1  Aset

Aset dikelompokan menjadi:

1)      Aset Lancar

Aset lancar adalah uang kas dan aset-aset lainnya atau sumber yang diharapkan  akan direalisasi menjadi uang kas atau dijual atau dikonsumsi selama siklus usaha perusahaan yang normal atau dalam waktu satu tahun.

Elemen-elemen yang termasuk dalam golongan aset lancar yaitu:

  1. a)  Kas yang tersedia untuk usaha sekarang
  2. b)  Surat-surat berharga
  3. c)  Piutang dagang dan piutangwesel
  4. d)  Sediaan
  5. e)  Biaya dibayar dimuka

2)      Investasi Jangka Panjang

Invastasi jangka panjang merupakan pernyertaan di perusahaan lain dalam jangka panjang baik untuk memperoleh pendapatan tetap (berupa bunga), dan pendapatan tidak tetap (berupa deviden) maupun untuk menguasai perusahaan lain. Seperti aset lancet, investasi jangka panjang juga merupakan sumber ekomomik yang dapat direalisasikan menjadi kas. Akan tetapi, pencairannya menjadi kas diharapkan tidak dalam satu tahun. Pernyertaan jangka panjang biasanya dilakukan dalam surat-surat berharga seperti saham, obligsi dan wesel jangka panjang.

3)      Aset Tetap Berwujud

Aset tetap didefinisi oleh IAI dalam PSAK ( No. 16, 2009) sebagai aset berwujud yang: (1) dimiliki untuk memproduksi atau menyediaka barang atau jasa, dan (2) diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. Termasuk dalam aset tetap antara lain tanah, gedung-gedung, mesih dan alat-alat, perabot, kendaraan, dan lain-lain. Aset tetap selain tanah sebaiknya disusutkan setiap tahun. Proses penyususutan tersebut disebut depresiasi. Cara mencantumkan di dalam neraca dengan mengurutkan sesuai kekekalannya atau dimulai dari yang paling tetap (paling panjang umurnya), disusul yang palin pendek umurnya. Untuk aset yang didepresiasi, maka dineraca harus ditunjukan harga perolehan dan akumulasi depresiasinya.

 

 

4)      Aset Tetap Tidak Berwujud

Aset tetap tidak berwujud adalah aset non moneter yang dapat diidefinisikan dan tidak memiliki wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang dan jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau tujuan administrasi. Aset tersebut seperti goodwill, hak paten, merek dagang, hak cipta dan lain-lain.

5)      Aset Lain- Lian

Aset lain-lain adalah aset-aset yang tidak bias dikelompokan ke dalam aset yang diterangkan sebelunnya. Misalnya adalah bangunan dalam pengerjaan, uang muka pada pejabat perusahaan dan lain-lain.

  1. Hutang

Hutang adalah pengorbanan manfaat ekonomis yang akan timbul dimasa yang akan datang yang disebabkan oleh kewjiban-kewajiban disaat sekarang dari suatu badan usaha yang dipenuhi dengan mentransfer aset atau memberikan jasa kepada badan usah lain dimasa datang sebagai akibat dari transaksi-transaksi yang sudah lalu.

Yang termasuk kedalam kelompok hutang antara lain:

1)      Hutang Lancar

Hutang lancar atau utang jangka pendek adalah utang-utang yang pelunasanya akan memerlukan penggunaan sumber-sumber yang digolongkan dalam aset lancar atau dengan menimbulkan suatu hutang baru. Hutang lancar diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu satu periode. Yang termasuk dalam hutang lancar adalah:

  1. a)Hutang dagang
  2. b)Hutang wesel
  3. c)Taksiran utang pajak
  4. d)Hutang biaya
  5. e)Hutang-hutang yang akan dibayar dalam waktu 12 bulan

2)      Pendapatan yang  Diterima di muka

Yang dilaporkan dalam judul ini adalah penerimaan-penerimaan yang tidak merupakan pendapatan untuk periode yang bersangkutan. Penerimaan-penerimaan semacam ini akan tetap dilaporkan sebagai pendapatan akan diterima dimuka sampai saat di mana penerimaan tidak dapat diakui sebagai pendapatan.

3)      Hutang Jangka Panjang

Yang termasuk dalam hutang jangka panjang adalah hutang –hutang yang pelunasannya tidak menggunakan sumber-sumber yang digolongkan sebagai aset lancar, misalnya hutang obligasi,  hutang wesel jangka panjang dan lain-lain hutang yang sifatnya sama. Bagian dari hutang jangka panjang yang jatuh tempo dan akan dilunasi dalam waktu 12 bulan dan mengunakan sumber-sumber aset lancar akan dilaporkan dalam hutang lancar.

 

 

  1. Ekuitas

Ekuitas adalah hak milik sisa (residual interest) dalam aset suatu badan usaha yang trsisa sudah dikuragi hutang. Ekuitas dicantumkan di neraca di bawah hutang. Ekuitas pada hakikatnya merupakan hak pemilik perusahaan atas kekayaan (aset) perusahaan. Besarnya hak pemilik sama dengan aset bersih perusahaan, yaitu selisih antara aset dan hutang. Dengan demikian jumlah modal merupakan sisa yaitu hak atas aset setelah dikurangi  utang kepada kreditor.

Dalam perusahaan perseorangan, ekuitas ditunjukan dalam satu rekening yang diberi nama ekuitas. Dalam perusahaan yang berberntuk firma, ekuitas ditunjukan dalam rekening ekuitas masing-masing anggota. Dalam perusahaan berbentuk perseorangan ditunjukan dengan akun ekuitas yang terdiri dari beberpa elemen yang terdiri dari: modal disetor, laba tidak dibagi, modal penilaian kembali, modal sumbangan, modal lain-lain.

Pengguna dan Kebutuhaan Informasi Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Pengguna dan kebutuhaan informasi laporan keuangaan (IAI, 2009) adalah sebagai berikut:

  1.  Investor

Penanam modal berisiko dan penasehat mereka berkepentingan dengan resiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar deviden.

  1. Karyawan

Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, imbalan pascakerja, dan kesempatan kerja.

  1.  Pemberi Pinjaman

Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.

  1. Pemasok dan Kreditor Usaha Lainnya

Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka bergantung pada kelanggsungan hidup perusahaan.

  1. Pelanggan

Pera pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidip perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau bergantung pada perusahaan.

  1. Pemerintah

Pemerintah dan berbagai lembaga yang berbeda di bawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakaan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistic pendapatan nasional dan statistic lainnya.

  1. Masyarakat

Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.

Karakteristik Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pengguna. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok (IAI, 2009) yaitu:

  1. Dapat Dipahami

Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dipahami oleh pengguna. Untuk maksud ini, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.

  1. Relevan

Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengoreksi, hasil evaluasi pengguna da masa lalu.

  1. Keandalan

Agar bermanfaat, informasi juga harus andal (reliable). Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan penggunanya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan atau secara wajar diharapkan dapat disajikan.

  1. Dapat Dibandingkan

Pengguna harus dapat mempertimbangkan laporan keuangan perusahaan antara periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (tren) posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat mempertimbangakan laporan keuangan antara perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif. Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian laporan keuangan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten untuk perusahaan tersebut, antarperiode perusahaan yang sama dan perusahaan yang berbeda.