Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Laporan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagai besar pengguna. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian  di masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi  nonkeuangan.

Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pengguna yang ingin menilai apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi; keputusan ini mungkin mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.(IAI, 2009)

Pengertian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan ini dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan, dan juga dapat digunakan untuk memenuhi tujuan lain yaitu sebagai laporan kepada pihak-pihak di luar perusahaan (Baridwan, 2004).

Laporan keuangan adalah hasil akhir dari proses akuntansi. Laporan keuangan memuat informasi tentang pelaksanaan tanggung jawab manajemen. Laporan keuangan merupakan pernyataan manajemen tentang kondisi perusahaan yang diungkapkan dalam bentuk mata uang (rupiah). Dengan demikian, laporan keuangan adalah sepenuhnya tanggung jawab dari manajemen yang merupakan pertanggungjawaban atas kewenangan mengelola sumber daya perusahaan yang diserahkan oleh pemilik. Oleh karena itu, setiap keputusan yang mengguntungkan pribadi dan merugikan perusahaan dianggap sebagai kecurangan. Selain sebagai alat pertanggungjawaban, laporan keuangan harus dapat dijadikan bahan untuk memprediksi kinerja perusahaan dimasa depan (Darsono, 2005).

Agar pemakai laporan keuangan memperoleh gambaran yang jelas maka laporan keuangan yang disusun harus didasarkan pada Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PABU tersebut mencerminkan efek keputusan yang dibuat manajemen pada masa yang lalu maupun masa yang akan sekarang. Dengan kata lain, laporan keungan menunjukan apa yang dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban atas sumber dana yang dipercayakan kepadanya.

Laporan keuangan merupakan informasi dari proses perhitungan akuntansi yang meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan penjelasan materi lain yang merupakan bagian dari integral dari laporan keuangan. Laporan keuangan disusun dengan maksud untuk menyediakan informasi keuangan kepada pihak berkepentingan seperti manajemen, investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

 

Pengertian Akuntansi (skripsi dan tesis)

Pengertian akuntansi dapat dilihat dari beberapa sudut pandang yaitu definisi sudut pemakaian jasa akuntansi dan dari sudut proses kegiatannya. Definisi akuntansi dari sudut pemakai akuntansi dapat didefinisikan sebagai suatu disiplin yang menyediakan informasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efisien dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan untuk suatu organisasi. Definisi dari sudut proses kegiatan akuntansi dapat didefinisikan sebagai proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan, dan penganalisisan data keuangan suatu organisasi (Jusuf, 2001).

Akuntansi  merupakan seperangkat pengetahuan yang mempelajari perekayasaan penyediaan jasa berupa informasi kuantitatif unit-unit organisasi dalam suatu lingkungan Negara tertentu dan cara penyampaian (pelaporan) informasi tersebut kepada pihak yang berkepentingan untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomik. (Suwardjono,2008).

 

6

Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa, fungsinya adalah menyediakan data kuantitatif terutama yang mempunyai sifat keuangan dari kesatuan usaha ekonomi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dalam memilih alternatif-alternatif dari suatu keadaan (Baridwan,2004)

Menurut definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa akuntansi diselenggarakan dalam suatu organisasi yang berfungsi sebagai penyedia data kuantitatif, terutama yang bersifat dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomik.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perataan laba (skripsi dan tesis)

Beberapa faktor yang menerangkan secara empiris mengapa perusahaan melakukan perataan laba. Moses (1987) menemukan bukti bahwa perusahaan-perusahaan besar memiliki dorongan yang lebih kuat melakukan perataan laba dibandingkan perusahaan-perusahaan kecil karena perusahaan-perusahaan besar mendapatkan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah maupun masyarakat umum. Smith (1976) menjelaskan bahwa manajer perusahaan sangat cenderung melakukan perataan laba. Simpulan ini di dukung oleh temuan Trueman, et al (1988) bahwa secara rasional manjer ingin meratakan laba yang dilaporkannya dengan alasan memperkecil tuntutan pemilik perusahaan.

Menurut Dye (1988) dalam Zulfa dan Maya (2007), bahwa pemilik mendukung perataan penghasilan karena adanya motivasi internal dan motivasi eksternal. Motivasi internal menunjukkan maksud pemilik untuk meminimalisasi biaya kontrak manajer dengan membujuk manager agar melakukan perataan laba. Motivasi eksternal ditunjukkan oleh usaha pemilik saat ini untuk mengubah persepsi investor terhadap nilai perusahaan.

Michelson melakukan penelitian untuk menguji hubungan antara perataan laba dengan kinerja pasar. Hal yang diuji meliputi perbedaan dalam rata-rata return dari saham diantara perusaaan perata laba dan tidak serta resiko pasar yang diperkirakan dengan perataan laba. Hasil yang diperoleh bahwa perusahaan yang meratakan laba memiliki rata-rata return tahunan yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tidak melakukan perataan laba. Selain itu perusahaan yang meratakan laba memiliki beta yang lebih rendah dan nilai sekuritas yang lebih dibandingkan dengan yang tidak meratakan laba.

Penelitian tentang faktor yang mempengaruhi perataan laba di Indonesia dilakukan oleh Jin dan Machfoedz (1998), Narsa dkk (2003), Jatiningrum (2000), dan Salno dan Baridwan (2000). Hasil penelitian Jin dan Machfoedz (1998), Narsa dkk (2003) dan Jatiningrum (2000) yang menggunakan variabel yang sama yaitu ukuran perusahaan, profitabilitas, sektor industri, dan leverage operasi memberikan kesimpulan yang berbeda-beda. Jin dan Machfoedz (1998) menyimpulan bahwa yang merupakan faktor yang berpengaruh terhadap praktik perataan laba adalah variabel leverage operasi sedangkan variabel ukuran perusahaan, profitabilitas dan sektor industri tidak berpengaruh.

Hasil ini tidak sinkron dengan penelitian yang dilakukan oleh Narsa dkk (2003) yang menyimpulkan bahwa ukuran perusahaan yang memiliki pengaruh positif dengan praktik perataan laba. Sedangkan Jatiningrum (2000) menunjukkan bahwa praktik perataan laba dipengaruhi oleh variabel profitabilitas, dan untuk ukuran perusahaan dan sektor industri bukan merupakan faktor pendorong pelaksanaan praktik perataan laba. Salno dan Baridwan (2000) menggunakan instrumen besaran perusahaan, Net Profit Margin (NPM), kelompok usaha, dan winner/ losser stocks menyimpulkan bahwa baik besaran perusahaan, NPM, kelompok usaha maupun winner/ losser stocks tidak berpengaruh terhadap praktik perataan laba.

Hepwort dalam Salno (2000:19) mengungkapkan bahwa manajer yang termotivasi melakukan perataan laba atau penghasilan pada dasarnya ingin mendapatkan berbagai keuntungan ekonomi dan psikologis, antara lain; mengurangi total pajak terutang, meningkatkan kepercayaan diri manajer yang bersangkutan karena penghasilan yang stabil mendukung kebijakan deviden yang stabil pula, meningkatkan hubungan manajer dengan karyawan karena pelaporan penghasilan yang meningkat tajam memberi kemungkinan munculnya tuntutan kenaikan gaji dan upah, siklus peningkatan dan penurunan penghasilan dapat ditandingkan dan gelombang optimisme atau pesimisme dapat diperlunak. Sedangkan tujuan yang lainnya adalah untuk memberikan kesan baik pada pemilik dan kreditor terhadap kinerja manajemen (Stolowy dan Breton 2000 dalam Juniarti 2005:150) untuk menjaga posisi atau kedudukan mereka dalam perusahaan (Spohr 2004 dalam Juniarti 2005:150). Gordon dalam Belkaoui (2007:193) mengusulkan bahwa:

  1. kriteria yang dipakai oleh manajemen perusahaan dalam memilih prinsip-prinsip akuntansi adalah untuk memaksimalkan kegunaan dan kesejahteraan.
  2. kegunaan yang sama adalah suatu fungsi keamanan pekerjaan, peringkat dan tingkat pertumbuhan gaji serta peringkat dan tingkat pertumbuhan ukuran perusahaan.
  3. kepuasan dari pemegang saham terhadap kinerja perusahaan meningkatkan status dan penghargaan dari para manajer.
  4. kepuasan yang sama tergantung pada tingkat pertumbuhan dan stabilitas dari pendapatan perusahaan.

Perataan mungkin terkait dengan ukuran perusahaan, keberadaan insentif bonus dan penyimpangan laba aktual dengan laba ekspektasi yang telah diprediksi sebelumnya (Yoon and Miller 2002 dalam Poll 2004 dalam Juniarti 2005:150). Dascher dan Malcolm (1970) dalam Anis C (2000:232) menyatakan bahwa ada beberapa media yang biasanya digunakan manajemen dalam melakukan income smoothing yaitu real smoothing dan artificial smoothing.

Perataan riil mengacu pada transaksi aktual yang terjadi maupun tidak terjadi dalam hal pengaruh perataan sedangkan perataan artifisial mengacu pada prosedur akuntansi yang diimplementasikan terhadap pergeseran biaya dan pendapatan dari satu periode ke periode yang lain. Namun disamping kedua media tersebut masih terdapat dimensi atau media lain untuk melakukan income smoothing, yaitu classificatory smoothing. Barnea et.al 1976 dalam Anis C (2000:232) membedakan ketiga dimensi perataan tersebut sebagai berikut:

  1. Perataan melalui adanya kejadian dan atau pengakuan.

Manajemen dapat menentukan waktu transaksi aktual terjadi sehingga pengaruhnya terhadap pelaporan pendapatan akan cenderung mengurangi variasi dari waktu ke waktu.

  1. Perataan melalui alokasi terhadap waktu.

Melalui kejadian dan pengakuan atas suatu peristiwa, manajemen memiliki kendali yang lebih bebas terhadap determinasi atas periode-periode yang dipengaruhi oleh kuantifikasi dari peristiwa.

  1. Perataan melalui klasifikasi.

Dilakukan melalui pengklasifikasian pos-pos laporan intralaba untuk menurunkan variasi yang terjadi dari waktu ke waktu dalam statistik.

Pendapat tersebut senada dengan tulisan Sofyan Safiri (2003:232) yakni income smoothing dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu mengatur waktu kejadian transaksi, memilih prinsip atau metode alokasi, mengatur penggolongan laba yakni antara laba operasi normal dengan laba yang bukan dari operasi normal. Ronen dan Sadan dalam Nurkhabib (2004:16) menunjukkan bahwa perataan laba yang melalui periode waktu tertentu dapat dilakukan melalui tiga cara:

  1. Manajemen dapat menentukan waktu terjadinya kejadian tertentu melalui kebijakan yang dimiliki untuk mengurangi variasi laba yang dilaporkan.
  2. Manajemen dapat mengalokasikan pendapatan atau biaya tertentu untuk beberapa periode akuntansi.
  3. Manajemen memiliki kebijakan sendiri untuk mengklasifikasikan pos-pos laba atau rugi tertentu dalam kategori yang berbeda.

Unsur laporan keuangan yang sering dijadikan sasaran perataan laba adalah unsur penjualan dan unsur biaya. Menurut Foster dalan Nurkhabib (2004:17) unsur-unsur laporan keuangan yang sering dijadikan sasaran perekayasaan adalah:

  1. Unsur penjualan saat pembuatan faktur, pembuatan pesanan atau penjualan fiktif, down grading (penurunan) produk.
  2. Unsur biaya memecah-mecah faktur, mencatat prepayment (biaya dibayar dimuka) sebagai biaya.

 

Manajemen Laba dan Perataan Laba (skripsi dan tesis)

Belkaoui (2007:201) menyatakan pada dasarnya definisi operasional dari manajemen laba adalah potensi penggunaan manajemen akrual dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi. Sedangkan Fischer dan Rosenzweig (1995) dalam Khafid (2004:42) mendefinisikan manajemen laba sebagai, …action of a manager which serve to increase (decrease) current reported earnings of the unit which the manager is responsible without generating a corresponding increase decrease) in a long term economics profitability of the unit. Definisi tersebut tidak hanya terbatas pada perilaku tetapi lebih luas mencakup seluruh tindakan yang dilakukan oleh manajemen untuk mengelola laba. Praktek mengenai manajemen laba dipandang sebagai bentuk manipulasi akuntansi (Stolowy dan Breton 2003 dalam Juniarti 2005:150). Sedangkan Wild et al (2001) dalam Poll (2004) dalam Juniarti (2005:150) mengatakan earning management sebagai a purposeful intervention by management in the earning determination process, usually to satisfy objectives.

Menurut Arthur Levitt dalam Hall (2002) dalam Juniarti (2005:150) menyebutkan bahwa manajemen laba didefinisikan sebagai suatu praktek pelaporan earnings yang lebih merefleksikan keinginan manajemen daripada performa keuangan perusahaan. Adapun Merchant (1989) dalam Wirda (2007:15) mendefinisikan manajemen laba sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk mempengaruhi laba yang dilaporkan yang dapat memberikan informasi mengenai keuntungan ekonomis yang dalam jangka panjang dapat merugikan perusahaan. Dengan adanya praktek manajemen laba, reliabilitas dari laba akan tereduksi. Hal ini disebabkan karena di dalam manajemen laba terdapat pembiasan pengukuran income (dinaikkan atau diturunkan) sehingga melaporkan income yang tidak representationally faithfulness seperti yang seharusnya dilaporkan. Menurut Belkaoui (2007:206) isu-isu dalam manajemen laba antara lain:

  1. Manajemen laba bertujuan untuk memenuhi harapan dari analis keuangan atau manajemen (yang diwakili oleh peramalan laba dari publik).
  2. Manajemen laba bertujuan untuk mempengaruhi kinerja harga jangka pendek dengan berbagai cara.
  3. Manajemen laba berakhir dan dapat bertahan karena informasi yang asimetris suatu kondisi yang disebabkan ileh informasi yang diketahui manajemen namun tidak ingin untuk mereka ungkapkan.
  4. Manajemen laba terjadi dalam konteks suatu kumpulan pelaporan yang fleksibel dan seperangkat kontrak tertentu yang menentukan pembagian aturan diantara pemegang kepentingan.
  5. Strategi perusahaan bagi manajemen laba mengikuti satu atau lebih dari tiga pendekatan (memilih dari pilihan-pilihan yang ada dalam GAAP, pilihan aplikasi yang ada dalam opsi menggunakan akuisisi serta deposisi aktiva dan waktu untuk melaporkannya).
  6. Manajemen laba merupakan suatu hasil usaha untuk melewati ambang batas.
  7. Manajemen laba dapat berasal dari pemenuhan perjanjian dari kontrak kompensai implisit.
  8. Manajemen laba tumbuh dari ancaman dua bentuk aturan yakni aturan industri spesifik dan aturan antitrust.
  9. Laba negatif secara tiba-tiba umumnya lebih merugikan daripada revisi ramalan negatif.

Salah satu pola atau tindakan manajemen atas laba yang dapat dilakukan yaitu income smoothing (perataan laba). Menurut Koch (1981) dalam Mursalim (2003:162) tindakan perataan laba dapat didefinisikan sebagai suatau sarana yang digunakan manajemen untuk mengurangi variabilitas urut-urutan, pelaporan laba relatif terhadap beberapa urut-urutan target yang terlihat karena adanya manipulasi variabel-variabel akuntansi semu (artificial smoothing) atau transaksi riil (real smoothing).

Sedangkan definisi dari Poll (2004) dalam Juniarti (2005:150) smoothing of income is a way of removing volatility in earnings by leveling off the earnings peaks and raising the valleys. Definisi lain menganai income smoothing adalah definisi yang dikemukakan oleh Belkaoui (2007:192) perataan laba merupakan normalisasi laba yang dilakukan secara sengaja untuk mencapai trend atau tingkat yang diinginkan.

Adapun Frudenberg dan Tirole (1995) dalam Nurkhabib (2004:11) mendefinisikan perataan laba sebagai proses manipulasi profil waktu earning atau pelaporan earning agar aliran laba yang dilaporkan perubahannya lebih sedikit. Definisi income smoothing lainnya yang dikemukakan Beidelman (1973) Anis C (2000:231) adalah perataan laba yang dilaporkan dapat didefinisikan sebagai usaha yang disengaja untuk meratakan atau memfluktuasikan tingkat laba sehingga pada saat sekarang dipandang normal bagi suatu perusahaan. Dalam hal ini perataan laba menunjukkan suatu usaha manajemen perusahaan untuk mengurangi variasi abnormal laba dalam batasbatas yang diizinkan dalam praktek akuntansi dan prinsip manajemen yang wajar. Beidleman dalam Belkaoui (2007:193) mempertimbangkan dua alas an menejemen meratakan laporan laba. Pendapat pertama berdasar pada asumsi bahwa suatu aliran laba yang stabil dapat mendukung deviden dengan tingkat yang lebih tinggi daripada suatu aliran laba yang variabel sehingga memberikan pengaruh yang menguntungkan bagi nilai saham perusahaan seiring dengan turunnya tingkat resiko perusahaan secara keseluruhan.

Argumen kedua berkenaan pada perataan kemampuan untuk melawan hakikat laporan laba yang bersifat siklus dan kemungkinan juga akan menurunkan korelasi antara ekspektasi pengembalian perusahaan dengan pengembalian fortofolio pasar. Hal tersebut merupakan hasil dari kebutuhan manajemen untuk menetralisir ketidakpastian lingkungan dan menurunkan fluktuasi yang luas dalam kinerja operasi perusahaan terhadap siklus waktu baik maupun waktu buruk yang berganti-ganti.

Manajemen laba berbeda dengan kecurangan. Perbedaan tersebut terletak pada tingkat kepatuhan terhadap standar akuntansi. Manajemen laba merupakan rekayasa pelaporan keuangan dalam batas-batas tertentu yang tidak melanggar standar pelaporan keuangan. Hal ini dilakukan oleh menejemen dengan memanfaatkan wewenangnya dalam memilih metode akuntansi yang diizinkan oleh standar. Manajer memiliki fleksibilitas dalam membuat pilihan metode maupun kebijakan akuntansi dari berbagai alternative metode dan kebijakan akuntansi yang ada, yang menurut preferensi manajer paling menguntungkan pada periode pelaporan.

Manajemen banyak memanfaatkan standar pelaporan keuangan dengan cara menerapkan standar yang dipercepat pengadobsiannya. Selain itu standar juga dijadikan sebagai alat untuk melaporkan kondisi perusahaan. Fleksibilitas yang terdapat dalam standar akuntansi pada akhirnya menyebabkan tindakan tersebut sah dengan sendirinya. Sedangkan kecurangan dalam pelaporan keuangan lebih merupakan upaya manajemen untuk menyembunyikan atau memanipulasi sebagian atau seluruh informasi keuangan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Konsep perataan laba mengasumsikan bahwa investor adalah orang yang menolak resiko (Fudenberg dan Tirole 1995 dalam Salno 2000:16) dan manajer yang menolak resiko terdorong untuk melakukan perataan laba. Demikian juga dalam hubungannya dengan kreditur, manajer lebih menyukai alternatif yang menghasilkan perataan laba (Trueman dan Titman 1988 dalam Salno 2000:16). Hasil penelitian Suh (1990) dalam Khafid (2004:42) juga menunjukkan adanya motivasi kuat yang mendorong manajer melakukan perataan laba.

Adapun Bidleman dalam Assih (2000:37) percaya bahwa manajemen melakukan perataan laba untuk menciptakan suatu aliran laba yang stabil dan mengurangi covariance atas return dengan pasar. Sedangkan Barnea et. al (1976) dalam Assih (2000:37) menyatakan bahwa manajer melakukan perataan laba untuk mengurangi fluktuasi dalam laba yang dilaporkan dan meningkatkan kemampuan investor untuk memprediksi aliran kas dimasa yang akan datang.

Di lain pihak menurut Dye (1988) dalam Khafid (2004:43) menyatakan pemilik mendukung perataan laba karena adanya motivasi internal dan motivasi eksternal. Motivasi internal menunjukkan maksud pemilik untuk meminimalisasi biaya kontrak manajer dengan membujuk manajer agar melakukan praktek manajemen laba. Motivasi eksternal ditujukan oleh usaha pemilik saat ini untuk mengubah persepsi investor prospektif atau potensial terhadap nilai perusahaan. Menurut Belkaoui (2007:194) tiga batasan yang mungkin mempengaruhi para manajer untuk melakukan perataan laba adalah:

  1. Mekanisme pasar yang kompetitif sehingga mengurangi jumlah pilihan yang tersedia bagi manajemen.
  2. Skema kompensasi manajemen yang terhubung langsung dengan kinerja perusahaan.
  3. Ancaman penggantian manajemen.

Dipandang dari sisi manajemen, Hepworth (1953) dalam Harry dan Murtanto (2004), mengungkapkan bahwa manajer melakukan perataan laba pada dasarnya ingin mendapat berbagai keuntungan ekonomi dan psikologis, yaitu :

  1. Mengurangi total pajak terutang
  2. Meningkatkan kepercayaan diri manajer yang bersangkutan karena penghasilan yang stabil mendukung kebijakan dividen yang stabil pula.
  3. Meningkatkan hubungan antara manajer dengan karyawan karena pelaporan penghasilan meningkat tajam memberi kemungkinan munculnya tuntutan gaji dan upah.
  4. Siklus peningkatan dan penurunan penghasilan dapat ditandingkan dan gelombang optimisme dan pesimisme dapat diperlunak.

Dilain pihak Dye (1988), pemilik mendukung perataan laba karena adanya motivasi internal dan eksternal. Motivasi internal menunujukkan maksud pemilik untuk   meminimalisasi biaya kontrak manajer dengan membujuk manager agar melakukan praktik manajemen laba. Motivasi eksternal ditunjukkan oleh usaha pemilik saat ini untuk mengubah persepsi investor potensial terhadap nilai perusahaan.

Adapun tujuan perataan laba menurut Foster (1986) adalah sebagai berikut:

  1. Memperbaiki citra perusahaan di mata pihak luar, bahwa perusahaan tersebut memiliki risiko yang rendah.
  2. Memberikan informasi yang relevan dalam melakukan prediksi terhadap laba di masa mendatang.
  3. Meningkatkan kepuasan relasi bisnis.
  4. Meningkatkan persepsi pihak eksternal terhadap kemampuan manajemen.
  5. Meningkatkan kompensasi bagi pihak manajemen.

Dalam Imam Subekti (2005) Dascher dan Malcom (1970) menyatakan bahwa terdapat 2 (dua) tipe perataan laba yaitu:

  1. Real smooting, yaitu merupakan suatu transaksi yang sesungguhnya untuk dilakukan atau tidak dilakukan berdasar pengaruh perataannya pada laba.
  2. Artificial smooting, yaitu merupakan perataan laba dengan menerapkan prosedur akuntansi untuk memindahkan biaya dan/ atau pendapatan dari suatu perioda ke perioda lainnya.

Beidlemen (1973), yang dikutip Assih dan Gudono (2000) dalam Imam Subekti (2005) menyatakan bahwa tujuan manajemen perusahaan melakukan keputusan perataan laba adalah untuk menciptakan suatu aliran laba yang stabil dan mengurangi covariance atas return dengan pasar.

Dalam beberapa penelitian sebelumnya, fokusnya selalu pada timbulnya tindakan perataan laba dan faktor-faktor yang berhubungan dengannya. Menurut Ronen dan Sadan (1981) yang dikutid dalam Jatiningrum, perataan penghasilan bersih/laba dapat dilakukan dalam 3 cara, yaitu :

  1. manajemen dapat menetapkan waktu terjadinya peristiwa tertentu, untuk mengurangi perbedaan laba yang dilaporkan, jadi alternatifnya, manajemen juga dapat menentukan waktu pengakuan beberapa peristiwa.
  2. manajemen dapat mengalokasikan pendapatan atau dan beban tertentu pada periode akuntansi yang berbeda
  3. manajemen dengan kebijaksanaannya  mengelompokkan item laba tertentu ke dalam kategori yang berbeda.

Brayshaw dan Eldin (1989) dalam Edy dan Arleen (2005), mengungkapkan bahwa manajemen perusahaan diuntungkan dengan praktek perataan laba. Sedangkan Mulyani dan Carmel (2003) menyatakan bahwa motivasi perataan laba lebih banyak menguntungkan pemegang saham dan pengguna eksternal utamanya serta manajer itu sendiri

Inflasi (skripsi dan tesis)

Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan terus menerus (Sukirno, 2000). Akan tetapi bila kenaikan harga hanya dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas atau menyebabkan kenaikan sebagian besar dari harga barang-barang lain. (Boediono, 1998).

Teori kuantitas adalah teori yang paling tua mengenai inflasi, namun teori ini (yang akhir-akhir ini mengalami penyempurnaan-penyempurnaan oleh kelompok ahli ekonomi Universitas Chicago) masih sangat berguna untuk menerangkan proses inflasi di zaman modern ini, terutama di negara-negara sedang berkembang. Inflasi hanya bisa terjadi kalau ada penambahan uang yang beredar, dalam teori Klasik penawaran dianggap sama dengan permintaan uang. Artinya kenaikan harga barang-barang (perubahan harga) merupakan inflasi yang dapat mengakibatkan jumlah uang beredar meningkat, meningkatnya jumlah uang beredar sama dengan meningkatnya jumlah permintaan akan uang kas (Boediono, 1998).

Inflasi seringkali menggerus daya beli riil masyarakat, akibatnya hal tersebut akan mendorong semakin banyak orang jatuh ke bawah garis kemiskinan. Jika demikian, laju peningkatan inflasi yang berlebihan jelas akan berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi, dan efek dominonya adalah pertumbuhan yang buruk akan berdampak buruk terhadap pengentasan kemiskinan, sebab nilai elastisitas antara pengentasan/pengurangan kemiskinan dengan pertumbuhan ekonomi hampir sebesar satu (Dollar & Kraay, 2002).

Teori Suku Bunga (skripsi dan tesis)

eori Bunga dari Aliran Klasik

Dalam Indra Darmawan (1992) bahwa Prof. Marget dari London of School of Economics, teori bunga aliran klasik dinamakan ”the pure theory of interest”. Menurut teori itu, tinggi rendahnya tingkat bunga ditentukan oleh permintaan dan penawaran akan modal. Jadi bunga modal terlalu dianggap sebagai harga barang-barang dan jasa-jasa, tinggi rendahnya ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demikian pula tinggi rendahnya bunga modal ditentukan oleh permintaan dan penawaran akan modal. Dasarnya adalah ”price determined by supply and demand”.

2)      Teori Bunga dari Aliran Neo Klasik

Berdasarkan Indra Darmawan , bahwa teori ini dikemukakan oleh Roberson dan dinamakan “The Loanable fund theory of interest”. Dasar teori ini hampir sama dengan teori bunga aliran klasik. Perbedaannya terletak pada suatu perbaikan kearah segi penawaran akan modal saja, menurut aliran klasik, saving (supply of capital) hanya berbentuk simpanan saja.

Sedangkan menurut teori Loanable Fund Saving  itu terdiri dari atas simpanan, penciptaan uang baru, dan saldo uang yang diaktifkan (actived idle balance). Maka dari itu supply of capital menurut teori ini akan lebih besar dari pada menurut teori klasik. Oleh karena dasar teori tersebut sama dengan teori klasik, maka kritik dari J.M Keynes adalah sama, yaitu bahwa tingkat bunga tidak dapat ditentukan begitu saja karena tidak diketahui tingkat pendapatan yang akan mempengaruhi saving, maka tingkat bunga pun tidak diketahui. Menurut Keynes tingkat bunga dapat ditentukan tinggi rendahnya jika tingkat pendapatan telah diketahui dan tetap tidak berubah.

3)      Teori Bunga Keynes

Permintaan akan uang yang menurut Keynes disebut liquid of preference (permintaan uang) tergantung dari tingkat bunga. Pada grafik dibawah sumbu horizontal mengukur jumlah dan permintaan uang dengan sumbu vertikal untuk tingkat bunga.

Permintaan akan uang mempunyai hubungan negatif dengan tingkat bunga. Keynes menyatakan bahwa masyarakat mempunyai keyakinan adalah suatu keyakinan bahwa ada tingkat bunga yang normal. Apabila tingkat bunga turun dibawah tingkat normal, makin banyak orang yakin bahwa tingkat bunga akan kembali ketingkat normal (yakin bahwa bunga akan naik diwaktu akan datang). Jika mereka memengang surat berharga diwaktu bunga naik, maka harga nya akan turun, dan mereka akan menderita kerugian (capital loss). Mereka akan menghindari kerugian ini dengan mengurangi surat berharga yang dipengangnya, dengan sendirinya akan menambah uang kas yang dipengang, pada tingkat bunga naik.

Hubungan permintaan uang negatif dengan tingkat bunga juga berkaitan dengan ongkos memegang uang kas (opportunity cost of holding money). Makin tinggi tingkat bunga, makin tinggi pula ongkos memengang uang kas (dalam bentuk tingkat bunga yang tidak diperoleh karena kekayaan diwujudkan dalam bentuk uang kas), sehingga keinginan memengang uang kas juga akan turun. Sebaliknya jika tingkat bunga turun, berarti ongkos memengang uang kas juga makin rendah, sehingga permintaan uang kas akan bertambah.

Jenis Suku Bunga (skripsi dan tesis)

Dalam kehidupan sehari-hari banyak terdapat jenis suku bunga, yaitu:

1)      Suku Bunga Dasar

Suku bunga dasar adalah tingkat bunga yang ditentukan oleh bank sentral atas kredit yang diberikan oleh perbankan dan tingkat bunga yang telah ditetapkan bank sentral untuk mendiskontokan surat-surat berharga yang ditarik atau diambil oleh bank sentral. Dasar perhitungan suku bunga ini juga dipakai oleh bank komersil untuk menghitung suku bunga kredit yang dikenakan pada nasabahnya.

2)      Suku Bunga Efektif

Suku bunga efektif adalah suku bunga yang dibayar atas harga beli suatu obligasi (BOND). Semakin rendah harga pembelian obligasi dengan tingkat bunga nominal tertentu, maka semakin tinggi tingkat bunga efektifnya dan sebaliknya. Jadi ada hubungan terbalik antara harga yang dibayarkan untuk obligasi dengan tingkat bunga efektifnya.

3)      Suku Bunga Nominal

Suku bunga nominal (nominal rate) adalah tingkat suku bunga yang dibayarkan tanpa dilakukan penyesuaian terhadap akibat-akibat inflasi.

4)      Suku Bunga Padanan

Suku bunga padanan adalah suku bunga yang besarnya dihitung setiap hari (bunga harian), setiap minggu (bunga mingguan), setiap bulan (bunga bulanan), dan setiap tahun (bunga tahunan) untuk sejumlah pinjaman atau investasi  selama jangka waktu tertentu yang apabila dihitung secara anuitas (bunga berbunga) akan memberikan penghasilan bunga dalam jumlah yang sama.

Menurut Elpis Purba dan Parulia Simanjuntak (2002) bahwa berdasarkan kegiatan bank dalam menghimpun dana dan menyalurkan dana dari masyarakat (dalam hubungannya dengan nasabah) maka suku  bunga dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu:

1)      Bunga Simpanan

Bunga simpanan adalah bunga yang diberikan sebagai rangsangan atas balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uang di bank yang merupakan harga yang harus dibayarkan bank kepada nasabahnya. Contoh: giro, bunga tabungan dan bunga deposito.

2)      Bunga Pinjaman

Bunga pinjaman adalah bunga atau harga yang diberikan oleh nasabah (peminjam) kepada bank atas dana atau pinjaman yang diberikan kepadanya. Contoh: bunga kredit.

Pengertian Suku Bunga (skripsi dan tesis)

Suku bunga dapat dikatakan sebagai biaya yang dikeluarkan sebagai balas jasa karena telah menggunakan uang orang lain. Bagi dunia perbankan, suku bunga dapat dikatakan sebagai harga yang harus dikelurakan bank kepada nasabah yang menyimpan dananya di bank, dan di sisi lain dapat dikatakan sebagai harga yang dibayar nasabah kepada bank atas dana yang telah dipinjamkan (nasabah yang memperoleh pinjaman).

  1. Jenis Suku Bunga

Dalam kehidupan sehari-hari banyak terdapat jenis suku bunga, yaitu:

1)      Suku Bunga Dasar

Suku bunga dasar adalah tingkat bunga yang ditentukan oleh bank sentral atas kredit yang diberikan oleh perbankan dan tingkat bunga yang telah ditetapkan bank sentral untuk mendiskontokan surat-surat berharga yang ditarik atau diambil oleh bank sentral. Dasar perhitungan suku bunga ini juga dipakai oleh bank komersil untuk menghitung suku bunga kredit yang dikenakan pada nasabahnya.

2)      Suku Bunga Efektif

Suku bunga efektif adalah suku bunga yang dibayar atas harga beli suatu obligasi (BOND). Semakin rendah harga pembelian obligasi dengan tingkat bunga nominal tertentu, maka semakin tinggi tingkat bunga efektifnya dan sebaliknya. Jadi ada hubungan terbalik antara harga yang dibayarkan untuk obligasi dengan tingkat bunga efektifnya.

3)      Suku Bunga Nominal

Suku bunga nominal (nominal rate) adalah tingkat suku bunga yang dibayarkan tanpa dilakukan penyesuaian terhadap akibat-akibat inflasi.

4)      Suku Bunga Padanan

Suku bunga padanan adalah suku bunga yang besarnya dihitung setiap hari (bunga harian), setiap minggu (bunga mingguan), setiap bulan (bunga bulanan), dan setiap tahun (bunga tahunan) untuk sejumlah pinjaman atau investasi  selama jangka waktu tertentu yang apabila dihitung secara anuitas (bunga berbunga) akan memberikan penghasilan bunga dalam jumlah yang sama.

Menurut Elpis Purba dan Parulia Simanjuntak (2002) bahwa berdasarkan kegiatan bank dalam menghimpun dana dan menyalurkan dana dari masyarakat (dalam hubungannya dengan nasabah) maka suku  bunga dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu:

1)      Bunga Simpanan

Bunga simpanan adalah bunga yang diberikan sebagai rangsangan atas balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uang di bank yang merupakan harga yang harus dibayarkan bank kepada nasabahnya. Contoh: giro, bunga tabungan dan bunga deposito.

2)      Bunga Pinjaman

Bunga pinjaman adalah bunga atau harga yang diberikan oleh nasabah (peminjam) kepada bank atas dana atau pinjaman yang diberikan kepadanya. Contoh: bunga kredit.

Permintaan uang (skripsi dan tesis)

Teori yang menjelaskan mengenai permintaan uang dapat dibedakan menjadi teori Klasik dan teori Keynesian.

  1. Teori Permintaan Klasik

Menurut Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, bahwa pandangan ekonom Klasik, fungsi uang hanyalah sebagai alat tukar. Karena jumlah uang yang diminta berbanding proporsional dengan tingkat output atau pendapatan. Bila tingkat output meningkat, maka permintaan uang meningkat, begitu juga sebaliknya. Jumlah uang yang dipengang oleh masyarakat bukanlah semata-mata nilai nominalnya tetapi juga daya belinya, yaitu nilai nominalnya dibandingkan dengan tingkat harga (real money balances).

(M/P)d = k.Y………………………………………………………(1)

Dimana:

(M/P)d    =  permintaan uang

M            =  nilai nominal uang

P             =  tingkat harga

Y            =  pendapatan atau output

k             =  proporsi permintaan uang terhadap pendapatan atau output

Karena hanya berfungsi sebagai alat tukar, maka uang bersifat netral (money neutrality), dalam arti uang hanya mempengaruhi tingkat harga. Pendapatan tersebut dinyatakandalam persamaan kuantitas klasik (classical quantity or money)

M x V     =  P x T          ………………………………………………………….(2)

Atau

MV = PT

Dimana :

M            = Jumlah Uang yang Beredar

V            = Velositas uang

P             = Tingkat Harga Umum

T             = Jumlah Unit Transaksi

Dengan demikian :

Jumlah Uang x Velositas = Harga x Transaksi

Velositas uang menunjukkan konseo yang menunjukkan berapa kali dalam setahun uang berputar didalam sebuah perekonomian. Dalam jangka pendek, kecepatan uang beredar dianggap tetap.

Kesulitan dari model diatas adalah pengukuran unit transaksi (T) yang memungkinkan terjadinya penghitungan ganda. Sebab dalam dunia nyata, output yang dihasilkan amat yang digunkan adalah nilai output riil (PDB riil):

M x V = P x T

Jumlah Uang x Velositas = Harga x PDB riil

Karena fungsi uang semata-mata sebagai alat transaksi, sedangkan velositas diasumsikan tetap, maka dalam persamaan (1) diatas yaitu:

(M/P)­­­d  = kY

k  proporsi kebutuhan uang terhadap pandapatan, besarnya adalah 1/V.

  1.  Teori Permintaan Uang Keynes

Menurut teori Keynes dalam Prathama Rahardja dan Mandala Manurung (2005), ada 3 motivasi orang memegang uang, yaitu untuk transaksi (transaction motive), berjaga-jaga (precautionary motive), dan memperoleh keuntungan (speculative motive).

1)      Motivasi Transaksi (Transaksi Motive)

Permintaan uang untuk transaksi dalam teori Keynes adalah sama dengan permintaan uang dalam teori Klasik. Masyarakat memengang uang (holding money) dalam rangka mempermudah kegiatan transaksi sehari-hari. Permintaan uang untuk transaksi berhubungan positif dengan tingkat pendapatan. Bila pendapatan meningkat, maka kebutuhan uang untuk transaksi meningkat.

2)      Motivasi Berjaga-jaga (Precautionary Motive)

Hal lain yang juga memotivasi orang memengang uang adalah persiapan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan atau tak terduga, misalnya sakit atau mengalami kecelakaan. Permintaan uang untuk berjaga-jaga juga berhubungan positif dengan tingkat pendapatan. Jika pendapatan meningkat, permintaan uang untuk berjaga-jaga juga meningkat.

Karena permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga berhubungan searah dengan tingkat pendapatan, maka hubungannya dapat diekspresikan sebagai berikut:

Mt = f(Y)……………………………………………………………………………………………….(3)

Dimana:

Mt = permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga

Y   = pendapatan

 

3)      Motivasi Mendapat Keuntungan (Speculative Motive)

Konsekuensi dari fungsinya sebagai penyimpanan nilai (store of value), uang dapat digunakan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan. Motivasi menyimpan uang untuk memperoleh keuntungan disebut sebagai motivasi spekulasi. Keynes mengembangkan teori ini berdasarkan asumsi bahwa uang adalah salah satu dari dua aset financial yang dapat dimiliki masyarakat. Aset yang lainnya adalah obligasi (bond), yaitu surat utang yang disertai janji memberikan pendapatn bunga. Jenis obligasi yang dimaksudkan oleh Keynes adalah obligasi yang jatuh temponya tidak terbatas (consol bond) dan tidak memiliki risiko  gagal ditagih (defauldt).

Keuntungan dari memengang uang adalah likuiditasnya yang sempurna: kapanpun dubutuhkan, pada saat itu juga dapat digunakan untuk transaksi. Tetapi biaya dari memengang uang adalah hilangnya kesempatan memperoleh bunga, dibandingkan bila menyimpannya dalam bentuk obligasi. Sebaliknyaobligasi akan memberikan pendapatn bunga. Resiko dari memengang uang obligasi adalah harga jual yang lebih rendah dari harga nominal (capital loss). Namun, resiko ini diimbangi oleh kemungkinan mendapat keuntungan dari menjual obligasi (capital gain).

Pendapatan dari memengang obligasi adalah pendapatan bunga dan pendapatan dari selisih penjualan. Perubahan harga obligasi ditentukan oleh tingkat bunga pasar yang terjadi di masa mendatang. Penilaian tentang tingkat bunga, dikaitkan dengan tingkat bunga pasar yang dianggap normal. Bila masyarakat menilai tingkat bunga pasar yang berlaku saat ini adalah terlalu tinggi, mereka berekspetasi tingkat bunga dimasa mendatang akan turun. Tentunya harga obligasi akan naik, sehingga lebih menguntungkan bila memengang obligasi. Jadi pada tingkat bunga yang tinggi permintaan uang rendah. Bila tingkat bunga pasar yang berlaku saat ini dianggap terlalu rendah, masyarakat berekspetasi tingkat bunga akan turun. Harga obligasi akan turun, sehingga bila menguntungkan memengang uang. Pada tingkat bunga rendah permintaan uang meningkat. Dengan demikian ada hubungan berbanding terbalik antara tingkat bunga dengan permintaan uang berdasarkan pertimbangan memperoleh keuntungan (spekulasi)

Msp = f(r)………………………………………………………………………………..(4)

Dimana:

Msp = permintaan uang untuk spekulasi

R   = tingakat bunga

 

Sehingga total permintaan uang:

M  = M1 + Msp…………………………………………………………………………….(5)

= f(Y,r)

Dimana:

M  = Total permintaan uang

 

Permintaan uang mempunyai keterkaitan yang erat dengan fungsi uang, seperti yang ditunjukkan dalam Tabel 1.

 

Tabel 2.1.  Alasan Mengapa Masyarakat Memegang Uang

 

Motivasi Beberapa Karakteristik
Kebutuhan Transaksi Untuk memenuhi kebutuhan sehari hari

Sebagai alat tukar

Berhubungan positif dengan pendapatan

Berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi

Berjaga-jaga Untuk menghadapi kondisis darurat/tak terduga

Sebagai alat tukar

Sebagai penyimpanan nilai

Berhubungan positif dengan pendapatan

Berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi

Mendapatkan keuntungan Sebagai penyimpan nilai

Sebagai salah satu bentuk asset

Berhubungan negatif dengan tingkat bunga

Berhubungan nilai dengan perkiraan inflasi

 

.Fungsi Uang (skripsi dan tesis)

enurut Prathama dan Mandala (2005) bahwa uang memiliki empat fungsi penting, yaitu sebagai satuan hitung (unit of account), alat transaksi/pemayaran (medium of exchange), penyimpanan nilai (store of value), dan standar pembayaran dimasa mendatang (standar of deferred payment).

  1. Satuan Hitung (Unit Of Account)

Yang dimaksud uang sebagai satuang hitung adalah uang dapat memberikan harga suatu komoditas berdasarkan satu ukuran umum, sehingga syarat terpenuhinya double coincidenceof wants tidak perlukan lagi. Misalnya, jika harga sepotong celana jeans adalah Rp. 200.000,00 dan sepasang sepatu kulit adalah Rp. 250.000,00 maka bila Dini ingin membeli keduanya, dia harus menyiapkan uang sebesar Rp. 450.000,00. Seandainya Dini memiliki 5 ekor kambing yang harga seekornya adalah Rp. 100.000,00, dia tidak perlu membawa dua ekor ke took celana dan dua setengah ekor ke took sepatu. Yang Dini lakukan adalah menjual kelima kambingnya sehingga memperoleh Rp. 500.000,00, kemudian Rp. 200.000,00 dipakai untuk membeli celana jeans Rp. 250.000,00 untuk membeli sepatu, dan sisanya Rp. 50.000,00 digunakan untuk membeli yang lain.

  1. Alat Transaksi (Medium of Exchange)

Uang juga berfungsi sebagai alat transaksi. Telah dikatakan, untuk dapat berfungsi sebagai alat tukar, uang hraus diterima/mendapat jaminan kepercayaan. Dalam perekonomian modern ini, jaminan kepercayaan itu diberikan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang atau keputusan  yang berkekuatan hukum. Dengan fungsi sebagai alat transaksi, uang amat mempermudah dan mempercepat kegiatan pertukaran dalamperekonomian modern.

  1. Penyimpanan Nilai (Store of Value)

Fungsi uang sebagai penyimpanan nilai dikaitkan dengan kemampuan uang menyimpan hasil transaksi atau pemberian yang meningkatkan daya beli, sehingga semua transaksi  tidak perlu dihabiskan saat itu juga. Misalnya Maya adalah peternak ayam. Bulan lalu maya menjual 1.000 ekor ayamnya dengan nilai Rp. 20juta. Karena uang memiliki fungsi penyimpan nilai, Maya dapat menyimpan uang hasil penjualan ayamnya untuk digunakan dimasa yang akan datang.

  1. Standart Pambayaran di Masa Mendatang (Standart of Deferred Payment)

Banyak sekali kegiatan ekonomi yang balas jasanya tidak diberikan saat itu juga. Para pegawai umunya setelah sebulan penuh baru mendapat gaji. Contoh lain adalah transaksi utang-piutang, mungkin baru dapat diselesaikan dalam tempo belasan tahun. Pembayaran dimasa yang akan datang tersebut dimungkinkan karena uang memiliki fungsi sebagai syarat pembayaran dimasa mendatang. Dengan fungsi tersebut barapa balas jasa atau pembayaran dimasa mendatang menjadi lebih mudah dihitung, karena diukur dengan nilai dengan daya beli (purchasing power) dibanding bila diukur dengan nilai komoditas tertentu.

Pengertian Uang (skripsi dan tesis)

Menurut Prathama dan Mandala (2005), bahwa dari sudut pandang ekonomi, uang (uang) merupakan stok aset-aset yang digunakan untuk transaksi. Uang adalah sesuatu yang diterima/dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi. Uang adalah sesuatu yang diterima/dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi. Karena itu uang dapat berbentuk apa saja, tidak berarti segala sesuatu itu adalah uang. Misalnya, kita mengenal dan menggunakan uang kertas yang digunakan sebagai alat transaksi; tetapi tidak semua kertas adalah uang. Bukan karena harga kertas sangat murah, melainkan karena tidak diterima/dipercaya oleh masyarakat umum sebagai alat pembayaran. Kita pernah mendengar pada zaman dahulu ada logam yang terbuat daru emas. Uang dinar (emas) di Timur Tengah pada masa lampau merupakan uang yang tinggi nilainya.

Uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar menukar dan perdagangan. Maka uang selalu didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar menukar/perdagangan. Disetujui dalam hal ini adalah terdapat kata sepakat diantara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar menukar. Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, maka benda tersebut harus memenuhi beberapa syarat agar benda tersebut dapat digunakan sebagai uang, yaitu nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu kewaktu, mudah dibawa-bawa, mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya, tahan lama, jumlahnya terbatas, dan bendanya mempunyai mutu yang sama (Sukirno, 2000).

Ada beberapa definisi daripada uang, masing-masing berbeda sesuai dengan tingkat likuiditasnya. Biasanya uang didefinisikan menjadi M1, M2, dan M3. Dimana M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit). M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. Dan M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan nonbank. M1 adalah yang paling likuid, sebab proses menjadikan uang kas sangat cepat dan tanpa adanya kerugian nilai (artinya satu rupiah menjadi juga satu rupiah). Sedang M2 karena mencakup deposito berjangka maka likuiditasnya lebih rendah. Untuk menjadikannya uang kas, deposito berjangka perlu waktu (3, 6 atau 12 bulan). Dan apabila dijadikan uang kas sebelum jangka waktu tersebut kena penalti/denda (jadi tidak satu rupiah menjadi satu rupiah, tetapi lebih kecil karena denda tersebut) (Nopirin, 2009).

Uang memainkan beberapa peranan atau berfungsi banyak, untuk itu perlu dibedakan fungsi yang satu dengan yang lain secara jelas. Secara umum fungsi uang ada 4 (empat) yang pertama adalah sebagai satuan hitung “Unit of Account”. Satuan hitung dalam hal ini maksudnya sebagai alat yang digunakan untuk menunjukkan nilai dari barang-barang dan jasa yang dijual (beli), besarnya kekayaan serta menghitung besar kecilnya kredit atau utang atau dapat dikatakan sebagai alat yang digunakan dalam menentukan harga barang dan jasa. Kedua sebagai alat tukar, artinya fungsi uang sebagai alat tukar mendasari adanya spesialisasi dan distribusi dalam memproduksi suatu barang. Karena dengan adanya uang tersebut orang tidak harus menukar barang yang diinginkan dengan barang yang diproduksikannya tetapi langsung menjual produksinya di pasar dan dengan uang yang diperolehnya dari hasil penjualan tersebut dibelanjakan (dibelikan) kepada barang-barang yang diinginkannya. Fungsi ini sangat berguna dalam perekonomian yang sudah maju.

Ketiga fungsinya sebagai penimbun kekayaan, artinya uang yang dibelanjakan untuk masa yang akan datang maka uang tersebut akan mempunyai nilai juga di waktu yang akan datang. Dengan menyimpan uang berarti menimbun kekayaan dalam bentuk uang kas, penyimpanan uang ini dimaksud untuk mempermudah pertukaran atau transaksi di saat ini ataupun di masa yang akan datang. Karena uang dapat segera digunakan secara langsung untuk membeli barang-barang dan jasa atau karena uang mempunyai sifat yang “likuid”. Yang terakhir uang berfungsi sebagai standar pencicilan uang, artinya begitu uang diterima umum sebagai alat penukar ataupun satuan hitung maka secara langsung uang akan bertindak sebagai unit atau satuan untuk pembayaran cicilan utang ataupun juga untuk menyatakan besarnya utang kita. Dengan menggunakan uang tersebut kita dapat melakukan pembayaran utang piutang secara tepat dan cepat, baik secara konstan atau angsuran (Iswardono, 1999).

Jika berbicara masalah uang maka tidak terlepas dari yang namanya uang beredar. Uang Beredar adalah kewajiban sistem moneter (Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat/BPR) terhadap sektor swasta domestik (tidak termasuk pemerintah pusat dan bukan penduduk). Kewajiban tersebut terdiri dari uang kartal yang dipegang masyarakat (di luar Bank Umum dan BPR), uang giral, uang kuasi yang dimiliki oleh sektor swasta domestik, dan surat berharga selain saham yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun (Bank Indonesia).

Uang beredar dapat didefinisikan dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2). M1 meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral, sedangkan M2 meliputi M1, dan uang kuasi. Uang kartal/currency adalah uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan oleh otoritas moneter sebagai alat pembayaran yang sah. Uang giral adalah simpanan milik sektor swasta domestik pada Bank Indonesia (BI) dan Bank Umum (BPR saat ini tidak dapat menghimpun dana dalam bentuk giro) yang setiap saat dapat ditarik untuk ditukarkan dengan uang kartal sebesar nilai nominalnya. Uang giral terdiri dari rekening giro rupiah milik penduduk, kewajiban segera diantaranya berupa transfer dan remittance, tabungan, dan simpanan berjangka yang telah jatuh tempo. Dalam hal ini tidak termasuk giro yang diblokir.

Uang Kuasi/quasi money adalah simpanan milik sektor swasta domestik pada Bank Umum & BPR yang dapat memenuhi fungsi-fungsi uang, baik sebagai alat satuan hitung, alat penyimpan kekayaan, maupun alat pembayaran yang ditangguhkan, namun untuk sementara waktu kehilangan fungsinya sebagai alat tukar menukar. Dengan pengertian tersebut, yang termasuk ke dalam uang kuasi adalah simpanan berjangka dan tabungan rupiah, serta rekening-rekening milik swasta domestik dalam valuta asing (antara lain rekening giro dan simpanan berjangka dalam valuta asing). Dalam hal ini tidak termasuk tabungan dan simpanan berjangka yang diblokir (Bank Indonesia).

Sistem Operasional Bank Syariah (skripsi dan tesis)

 

Pada sistem operasi bank syariah, pemilik dana menanamkan uangnya di bank tidak dengan motif mendapatkan bunga, tapi dalam rangka mendapatkan keuntungan bagi hasil. Dana nasabah tersebut kemudian disalurkan kepada mereka yang membutuhkan (misalnya modal usaha), dengan perjanjian pembagian keuntungan sesuai kesepakatan. Sistem operasional tersebut meliputi:

  1. Sistem Penghimpunan Dana

Metode penghimpunan dana yang ada pada bank-bank konvensional didasari teori yang diungkapkan (Keynes, 1992) yang mengemukakan bahwa orang membutuhkan uang untuk tiga kegunaan, yaitu fungsi transaksi, cadangan dan investasi. Teori tersebut menyebabkan produk penghimpunan dana disesuaikan dengan tiga fungsi tersebut, yaitu berupa giro, tabungan dan deposito.

Berbeda halnya dengan bank syariah, yang melakukan pendekatan tunggal dalam menyediakan produk penghimpunan dana bagi nasabahnya. Pada dasarnya, dilihat dari sumbernya, dana bank syariah terdiri atas:

  1. Modal

Modal adalah dana yang diserahkan oleh para pemilik (owner). Dana modal dapat digunakan untuk pembelian gedung, tanah, perlengkapan, dan sebagainya yang secara tidak langsung menghasilkan (fixed asset/non earning asset). Selain itu, modal juga dapat digunakan untuk hal-hal yang produktif, yaitu disalurkan menjadi pembiayaan. Pembiayaan yang berasal dari modal, hasilnya tentu saja bagi pemilik modal, tidak dibagikan kepada pemilik dana lainnya.

Mekanisme penyertaan modal pemegang saham dalam perbankan syariah, dapat dilakukan melalui musyarakah fi sahm asy-syarikah atau equity participation pada saham perseroan bank.

  1. Titipan (Wadi’ah)

Salah satu prinsip yang digunakan bank syariah dalam memobilisasi dana adalah dengan menggunakan prinsip titipan. Akad yang sesuai dengan prinsip ini ialah al-wadi’ah.

Dalam prinsip ini, bank menerima titipan dari nasabah dan bertanggung jawab penuh atas titipan tersebut. Nasabah sebagai penitip berhak untuk mengambil setiap saat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  1. Investasi (Mudharabah)

Akad yang sesuai dengan prinsip investasi adalah mudharabah yang mempunyai tujuan kerjasama antara pemilik dana (shahibul maal) dengan pengelola dana (mudharib), dalam hal ini adalah bank. Pemilik dana sebagai deposan di bank syariah berperan sebagai investor murni yang menanggung aspek sharing risk dan return dari bank. Deposan, dengan demikian bukanlah lender atau kreditor bagi bank seperti halnya pada bank konvensional.

 

 

  1. Sistem Penyaluran Dana (Financing)

Produk penyaluran dana di bank syariah dapat dikembangkan dengan tiga model, yaitu:

  1. Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk memiliki barang dilakukan dengan prinsip jual beli. Prinsip jual beli ini dikembangkan menjadi bentuk pembiayaan pembiayaan murabahah, salam dan istishna’.
  2. Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dilakukan dengan prinsip sewa (Ijarah). Transaksi ijarah dilandasi adanya pemindahan manfaat. Jadi pada dasarnya prinsip ijarah sama dengan prinsip jual beli, namun perbedaannya terletak pada obyek transaksinya. Bila pada jual beli obyek transaksinya adalah barang, maka pada ijarah obyek transaksinya jasa.

Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk usaha kerjasama yang ditujukan guna mendapatkan sekaligus barang dan jasa, dengan prinsip bagi hasil

Produk Penghimpunan Dana Bank Syariah (skripsi dan tesis)

Prinsip Titipan atau Simpanan (Al-Wadiah)

Al-Wadiah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendaki (Antonio, 2001).

Secara umum terdapat dua jenis al-wadiah, yaitu:

a.       Wadiah Yad Al-Amanah (Trustee Depository)

adalah akad penitipan barang/uang dimana pihak penerima titipan tidak diperkenankan menggunakan barang/uang yang dititipkan dan tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang titipan yang bukan diakibatkan perbuatan atau kelalaian penerima titipan. Adapun aplikasinya dalam perbankan syariah berupa produk safe deposit box.

b.      Wadiah Yad adh-Dhamanah (Guarantee Depository)

adalah akad penitipan barang/uang dimana pihak penerima titipan dengan atau tanpa izin pemilik barang/uang dapat memanfaatkan barang/uang titipan dan harus bertanggung jawab terhadap kehilangan atau kerusakan barang/uang titipan. Semua manfaat dan keuntungan yang  diperoleh dalam penggunaan barang/uang titipan menjadi hak penerima titipan. Prinsip ini diaplikasikan dalam produk giro dan tabungan.

 

 

 

2.      Prinsip Bagi Hasil (Profit Sharing)

Sistem ini adalah suatu sistem yang meliputi tatacara pembagian hasil usaha antara penyedia dana dengan pengelola dana. Bentuk produk yang berdasarkan prinsip ini adalah:

a.       Al-Mudharabah

Al-Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh (100%) modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola (mudharib). Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian si pengelola. Seandainya kerugian ini diakibatkan karena kecurangan atau kelalaian si pengelola, si pengelola harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Akad mudharabah secara umum terbagi menjadi dua jenis:

1)      Mudharabah Muthlaqah

Adalah bentuk kerjasama antara shahibul maal dan mudharib yang cakupannya sangat luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis.

2)      Mudharabah Muqayyadah

Adalah bentuk kerjasama antara shahibul maal dan mudharib dimana mudharib memberikan batasan kepada shahibul maal mengenai tempat, cara, dan obyek investasi.

 

 

b.      Al-Musyarakah

Al-musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.

Dua jenis al-musyarakah:

1)      Musyarakah pemilikan, tercipta karena warisan, wasiat, atau kondisi lainnya yang mengakibatkan pemilikan satu aset oleh dua orang atau lebih.

2)      Musyarakah akad, tercipta dengan cara kesepakatan dimana dua orang atau lebih setuju bahwa tiap orang dari mereka memberikan modal musyarakah.

2.2.6.      Produk Penyaluran Dana (Pembiayaan)

Sistem Penyaluran Dana (Financing)

Produk penyaluran dana di bank syariah dapat dikembangkan dengan tiga model, yaitu:

a.       Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk memiliki barang dilakukan dengan prinsip jual beli. Prinsip jual beli ini dikembangkan menjadi bentuk pembiayaan pembiayaan murabahah, salam dan istishna’.

b.      Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dilakukan dengan prinsip sewa (Ijarah). Transaksi ijarah dilandasi adanya pemindahan manfaat. Jadi pada dasarnya prinsip ijarah sama dengan prinsip jual beli, namun perbedaannya terletak pada obyek transaksinya. Bila pada jual beli obyek transaksinya adalah barang, maka pada ijarah obyek transaksinya jasa.

c.       Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk usaha kerjasama yang ditujukan guna mendapatkan sekaligus barang dan jasa, dengan prinsip bagi hasil.

1.      Prinsip Jual Beli (Al-Tijarah)

Prinsip ini merupakan suatu sistem yang menerapkan tata cara jual beli, dimana bank akan membeli terlebih dahulu barang yang dibutuhkan atau mengangkat nasabah sebagai agen bank melakukan pembelian barang atas nama bank, kemudian bank menjual barang tersebut kepada nasabah dengan harga sejumlah harga beli ditambah keuntungan (margin).    Implikasinya berupa:

a.       Al-Murabahah

Murabahah adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli.

b.      Salam

Salam adalah akad jual beli barang pesanan dengan penangguhan pengiriman oleh penjual dan pelunasannya dilakukan segera oleh pembeli sebelum barang pesanan tersebut diterima sesuai syarat-syarat tertentu.

Bank dapat bertindak sebagai pembeli atau penjual dalam suatu transaksi salam. Jika bank bertindak sebagai penjual kemudian memesan kepada pihak lain untuk menyediakan barang pesanan dengan cara salam maka hal ini disebut salam paralel.

c.       Istishna’

Istishna’ adalah akad jual beli antara pembeli dan produsen yang juga bertindak sebagai penjual. Cara pembayarannya dapat berupa pembayaran dimuka, cicilan, atau ditangguhkan sampai jangka waktu tertentu. Barang pesanan harus diketahui karakteristiknya secara umum yang meliputi: jenis, spesifikasi teknis, kualitas, dan kuantitasnya.

Bank dapat bertindak sebagai pembeli atau penjual. Jika bank bertindak sebagai penjual kemudian memesan kepada pihak lain untuk menyediakan barang pesanan dengan cara istishna maka hal ini disebut istishna paralel.

2.      Prinsip Sewa (Al-Ijarah)

Al-ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan hak kepemilikan atas barang itu sendiri.

Al-ijarah terbagi kepada dua jenis: (1) Ijarah, sewa murni. (2) ijarah al muntahiya bit tamlik merupakan penggabungan sewa dan beli, dimana si penyewa mempunyai hak untuk memiliki barang pada akhir masa sewa.

3.      Prinsip Jasa (Fee-Based Service)

Prinsip ini meliputi seluruh layanan non-pembiayaan yang diberikan bank. Bentuk produk yang berdasarkan prinsip ini antara lain:

 

 

a.       Al-Wakalah (perwakilan)

Nasabah memberi kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan jasa tertentu, seperti transfer.

b.      Al-Kafalah (jaminan)

Jaminan yang diberikan oleh penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung.

c.       Al-Hawalah (alih piutang)

Adalah pengalihan utang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya. Kontrak hawalah dalam perbankan biasanya diterapkan pada Factoring (anjak piutang), Post-dated check, dimana bank bertindak sebagai juru tagih tanpa membayarkan dulu piutang tersebut.

d.      Ar-Rahn (gadai)

Adalah menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Barang yang ditahan tersebut memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian, pihak yang menahan memperoleh jaminan untuk dapat mengambil kembali seluruh atau sebagian piutangnya. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa rahn adalah semacam jaminan utang atau gadai.

e.       Al-Qardh

Al-qardh adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali atau dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharapkan imbalan. Produk ini digunakan untuk membantu usaha kecil dan keperluan sosial. Dana ini diperoleh dari dana zakat, infaq dan shadaqah

Pengertian Bank Syariah (skripsi dan tesis)

 

Bank Islam atau selanjutnya disebut dengan Bank Syariah, adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank syariah juga dapat diartikan sebagai lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Bank Syariah juga dapat didefinisikan sebagai bank yang berasaskan, antara lain, pada asas kemitraan, keadilan, tranparansi dan universal serta melakukan kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah (BI, Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia).   Ada dua pengertian, yaitu Bank Islam dan Bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam (Antonio dan Perwataatmadja, 2001). Bank Islam adalah bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam dan bank yang tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadits. Bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam adalah bank yang dalam beroperasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalat secara Islam.

Lembaga Keuangan Bank dan Fungsi pokoknya (skripsi dan tesis)

Ada beberapa definisi Bank yang dikemukakan. Bank dalam pasal 1 ayat (2) UU No 10 tahun 1998 perubahan UU No 7 tahun 1992 tentang perbankan adalah Badan Usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk – bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank juga didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Sehingga dari pengertian yang sudah dijabarkan dapat disimpulkan bahwa Bank adalah Suatu Badan Usaha yang mempunyai fungsi untuk menerima berbagai bentuk simpanan dari masyarakat dan memberikan kredit, baik yang bersumber dari dana yang diterima dari masyarakat maupun berdasarkan kemampuannya untuk menciptakan tenaga beli baru serta memberikan jasa lalu lintas pembayaran dan peredaran uang (Martono, 2000).

Konsep Ekuitas Merek (Brand Equity) (skripsi dan tesis)

Ekuitas merek adalah seperangkat aset dan liabilitas merek yang berkaitan dengan suatu merek, nama dan simbolnya, yang menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh suatu barang dan jasa kepada perusahaan atau pelanggan. Menurut Aaker (2001), ekuitas merek dapat dikelompokkan dalam 5 kategori:

1)      Kesadaran Merek (Brand Awareness)

Aaker (2001) mendefinisikan kesadaran merek adalah kesanggupan seorang calon pembeli untuk mengenali atau mengingat kembali bahwa suatu merek merupakan bagian dari kategori merek tertentu.

2)      Asosiasi Merek (Brand Association)

Menurut Aaker (2001) asosiasi merek adalah segala sesuatu yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan ingatan konsumen terhadap suatu merek. Ditambahkan oleh Susanto (2004) hal-hal lain yang penting dalam asosiasi merek adalah asosiasi yang menunjukan fakta bahwa produk dapat digunakan untuk mengekspresikan gaya hidup, kelas sosial, dan peran professional; atau, yang mengekspresikan asosiasi-asosiasi yang memerlukan aplikasi produk dan tipe-tipe orang yang menggunakan produk tersebut, toko yang menjual produk atau wiraniaganya.

3)      Kesan Kualitas (Perceived Quality)

Menurut Susanto (2004), kesan kualitas dapat didefinisikan sebagai persepsi pelanggan terhadap keseluruhan kualitas atau keungulan suatu produk atau jasa berkenaan dengan maksud yang diharapkan. Lebih lanjut, menurut Aaker (2001), apabila kesan kualitas adalah untuk dimengerti dan diatur, maka penting untuk mengetahui dimensi-dimensi yang mempengaruhi kesan kualitas produk dan kualitas jasa, yaitu:

Kualitas produk, terbagi menjadi:

  1. a)Performance–karakteristik operasional produk yang utama.
  2. b)Features–elemen sekunder dari produk atau bagian tambahan dari produk.
  3. c)Conformance with specifications–tidak ada produk yang cacat.
  4. d)Reliability–konsistensi kinerja produk.
  5. e)Durability–daya tahan sebuah produk.
  6. f)Serviceability–kemampuan memberikan pelayanan sehubungan dengan produk.
  7. g)Fit and finish–menunjukkan saat munculnya atau dirasakannya kualitas produk.

4)      Kesetiaan Merek (Brand Loyalty)

Menurut Ford (2005), loyalitas merek dapat dilihat dari seberapa sering orang membeli merek itu dibandingkan dengan merek lainnya.

Berikut penjelasan Susanto (2004) tentang tingkatan loyalitas terhadap merek yaitu :

  1. a)Tingkatan yang paling dasar adalah pembeli tidak loyal, yang sama sekali tidak tertarik pada merek tersebut dan bagi mereka merek apapun dianggap memadai sehingga merek memainkan peran yang kecil dalam keputusan pembelian.
  2. b)Tingkat kedua adalah para pembeli yang puas dengan produk atau setidaknya tidak mengalami kepuasan, tipe ini bisa disebut sebagai pembeli kebiasaan (habitual buyer).
  3. c)Tingkat ketiga berisi orang-orang yang puas, namun mereka memikul biaya peralihan (switching cost) serta biaya berupa waktu, uang atau resiko kinerja berkenaan dengan tindakan beralih merek, kelompok ini bisa disebut pelanggan yang loyal terhadap biaya peralihan.
  4. d)Tingkat keempat adalah mereka yang sungguh-sungguh menyukai merek tersebut, preferensinya mungkin dilandasi oleh suatu asosiasi seperti simbol, rangkaian pengalaman dalam menggunakan atau persepsi kualitas yang tinggi.
  5. e)Tingkat teratas adalah pelanggan yang setia, mereka mempunyai kebanggaan menjadi pengguna suatu merek, merek tersebut sangat penting bagi mereka, baik dari segi fungsinya maupun sebagai ekspresi diri mereka.(Susanto, 2004)

Preferensi Merek (skripsi dan tesis)

Preferensi merupakan nilai-nilai bagi konsumen yang diperhatikan dalam menentukan sebuah pilihan. Dalam kaitan dengan preferensi ini, maka konsumen akan menggunakan harapannya sebagai standar dan acuan. Dengan demikian, harapan konsumenlah yang melatarbelakangi mengapa beberapa produk pada segmen yang sama dapat dinilai berbeda oleh konsumennya. Dalam kontek  preferensi merek oleh konsumen, umumnya harapan merupakan perkiraan atau keyakinan konsumen tentang apa yang akan diterimanya.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya preferensi merek bagi konsumen mencakup penilaian atau keinginan terbaik dari konsumen terhadap banyak ragam pilihan produk sejenis.

Penelitian terdahulu yang pernah dilakukan oleh saudara Franky Sitepu (2008) dengan judul Theses “Consumer’s Preferences Analysis in Buying Motorcycle in Bekasi”.  Dari hasil penelitian tersebut disimpulkan bahwa :

“Perceptions embedded in the minds of respondents to the Honda is economical or fuel efficient, strong / durable, high quality, reasonable price, good after-sale price, spare parts / spare parts are appropriate / reasonable. Perceptions of Yamaha motorcycles is the image of young, good design, advertising and attractive attributes of its ads seen everywhere. While the Suzuki brand is perceived by respondents as high-tech motor and get ahead in innovation.”

Atau dapat diterjemahkan  :

“Persepsi tertanam dalam benak responden terhadap sepeda motor merek  Honda adalah ekonomis atau bahan bakar yang efisien, kuat / tahan lama, kualitas tinggi, harga terjangkau, baik harga purna jual, suku cadang / suku cadang yang tepat / wajar. Persepsi sepeda motor Yamaha adalah citra muda, desain yang baik, iklan dan atribut menarik iklannya terlihat di mana-mana. Sedangkan merek Suzuki dirasakan oleh responden sebagai motor berteknologi tinggi dan maju dalam inovasi. ”

Dengan demikian merek memegang peranan penting terhadap persepsi konsumen dalam menentukan pilihan produk sejenis.

Pengertian Merek (Brand) (skripsi dan tesis)

 

Merek merupakan atribut produk yang sangat penting dan dapat mempengaruhi kegiatan-kegiatan pemasaran dari suatu perusahaan. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika yang dikutip oleh Philip Kotler dan kemudian dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007;332) yaitu :

“Merek adalah nama, istilah, tanda, symbol, atau rancangan atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang dan jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendiferensiasikannya dari barang dan jasa pesaing”

Dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa merek berperan sebagai daya pembeda dengan produk sejenis maupun dengan produk berbeda jenis.

Bauran Pemasaran/Marketing Mix (skripsi dan tesis)

 

Bauran pemasaran adalah salah satu konsep utama dalam pemasaran. Bauran pemasaran mencakup system atau alat-alat untuk mengaplikasikan konsep pemasaran itu sendiri. Oleh karena itu setiap perusahaan setelah memutuskan strategi pemasaran kompetitifnya, secara keseluruhan perusahaan harus mulai menyiapkan rencana bauran pemasaran yang rinci. Berikut ini pengertian bauran pemasaran menurut beberapa para ahli. Menurut M.Mursid (2003) pengertian bauran pemasaran (marketing mix) adalah :

“ Bauran pemasaran (marketing mix) adalah factor-faktor yang dikuasai, digunakan dan dikendalikan oleh seorang manajer pemasaran (controllable factors) untuk mempengaruhi jumlah permintaan”.

Menurut Basu Swastha (2003) pengertian bauran pemasaran (marketing mix) adalah :

Marketing mix adalah kombinasi dari empat variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari system pemasaran perusahaan, yakni : produk, struktur harga, kegiatan promosi dan system distribusi”.

Sedangkan menurut Kotler dan Keller (2007) bauran pemasaran (marketing mix) adalah :

“ Perangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mengejar tujuan pemasarannya”.

Istilah bauran pemasaran (4P) mengacu pada paduan strategi produk (product), tempat (place), promosi (promotion), dan penentuan harga (price) yang bersifat unik yang dirancang untuk menghasilkan pertukaran yang saling memuaskan dengan pasar yang dituju. Variabel pemasaran khusus dalam setiap P ditunjukkan dalam gambar 2.1 Keputusan bauran pemasaran harus dibuat untuk mempengaruhi saluran dagang dan juga konsumen akhir.

 

 

  • Produk (product)

Definisi dari produk menurut Basu Swastha & Irawan (2003) adalah sebagai berikut :

“Produk adalah suatu sifat yang kompleks baik dapat diraba maupun tidak dapat diraba, termasuk bungkus, warna, harga, prestise perusahaan dan pengecer, yang diterima oleh pembeli untuk memuaskan keinginan dan kebutuhannya”.

Sedangkan menurut Kotler yang dikutip oleh. M.Mursid (2003) pengertian produk adalah sebagai berikut :

“Produk adalah hasil akhir yang mengandung elemen-elemen fisik, jasa dan hal-hal yang simbolis yang dibuat dan dijual oleh perusahaan untuk memberikan kepuasan dan keuntungan bagi pembelinya”.

Harga (price)

Definisi dari harga menurut Basu Swastha dan Irawan (2003;241) adalah sebagai berikut :

“Harga adalah jumlah uang (ditambah beberapa produk kalau mungkin) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi produk dan pelayanannya”.

  • Saluran Distribusi (place)

Pengertian saluran distribusi menurut American Marketing Association yang dikutip oleh Basu Swastha dan Irawan (2003) adalah sebagai berikut :

“Saluran distribusi merupakan suatu struktur unit organisasi dalam perusahaan dan luar perusahaan yang terdiri atas agen, dealer, pedagang besar dan pengecer, melalui mana sebuah komoditi, produk, atau jasa dipasarkan”

Sedangkan definisi saluran distribusi menurut C.Glenn Walter yang dikutip oleh Basu Swastha dan Irawan (2003) adalah :

“Saluran distribusi adalah sekelompok pedagang dan agen perusahaan yang mengkombinasikan antara pemindahan phisik dan nama dari suatu produk untuk menciptakan kegunaan bagi pasar tertentu”.

 

  • Promosi (promotion)

Pengertian promosi menurut M.Mursid (2003;95) adalah sebagai berikut:

“Promosi adalah komunikasi yang persuasif, mengajak, mendesak, membujuk, dan meyakinkan”.

 

Sedangkan menurut Basu Swastha dan Irawan (2003;349) pengertian promosi adalah sebagai berikut :

“Promosi adalah arus informasi atau persuasi satu arah yang dibuat untuk mengarahkan seseorang atau organisasi kepada tindakan yang menciptakan pertukaran dalam pemasaran”.

 

Mekanisme Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Menurut  Subramanyam dan Wild (2010: 133-134),  terdapat dua metode  utama manajemen laba, yaitu:

  1. Pemindahan Laba

Pemindahan laba merupakan praktik manajemen laba yang dilakukan dengan memindahkan laba dari satu periode ke periode  akuntansi lainnya.  Pemindahan laba dapat dilakukan dengan memajukan atau memundurkan pengakuan pendapatan atau bahkan pengakuan beban.  Bentuk  manajemen laba ini biasanya menyebabkan dampak pembalik pada satu periode atau  beberapa periode berikutnya. Oleh karena itu, pemindahan laba sangat berguna untuk perataan laba.

  1. Manajemen Laba melalui Klasifikasi

Manajemen labamelalui klasifikasi adalah manajemen laba yag dilkaukan dengan cara khusus dalam mengklasifikasi beban dan  pendapatan  pada bagian tertentu laporan laba rugi.  Bentuk umum dari  manajemen laba melalui klasifikasi yaitu memindahkan beban di bawah garis, atau melaporkan beban pada pos luar biasa dan tidak berulang, sehingga pelaporan beban seperti ini tidak dianggap penting oleh analis.

Definisi Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Menurut  Schipper  dalam Gumanti (2001:62),  pengertian  manajemen  laba yaitu pengungkapan manajemen dengan cara melakukan intervensi pada proses pelaporan kepada pihak eksternal perusahaan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Menurut Sulistyanto (2008:48), pengertian manajemen laba yaitu upaya manajer perusahaan untuk mengintervensi atau mempengaruhi informasi-informasi dalam laporan keuangan  dengan tujuan untuk mengelabui stakeholder yang ingin mengetahui  kinerja dan kondisi perusahaan. Menurut Subramanyam dan Wild (2010: 131) manajemen laba merupakan hasil dari kebebasan dalam aplikasi akuntansi akrual yang mungkin terjadi

Theresia (2005) menyatakan bahwa  manajemen laba merupakan salah  satu faktor yang mempengaruhi kinerja perusahaan. Menurut Gideon (2005), manajemen akan memilih  metode tertentu untuk mendapatkan laba yang sesuai dengan motivasinya. Hal ini  akan mempengaruhi kualitas kinerja yang dilaporkan oleh manajemen.  Manajen laba dapat menimbulkan masalah-masalah keagenan yang dipicu dari adanya pemisahan peran atau perbedaan  kepentingan antara pemegang saham dengan pengelola/manajemen perusahaan. Menurut Herawaty (2008), manajemen selaku pengelola perusahaan memiliki informasi  tentang perusahaan lebih banyak dan lebih dahulu daripada pemegang saham  sehingga terjadi asimetri informasi yang memungkinkan manajemen melakukan praktek akuntansi dengan orientasi pada laba untuk mencapai suatu kinerja tertentu. Konflik keagenan yang mengakibatkan terjadinya oportunistik manajemen. Hal ini akan mengakibatkan laba yang dilaporkan menjadi semu, sehingga menyebabkan nilai perusahaan berkurang di masa yang akan datang Manajemen laba (earnings management) merupakan fenomena yang sukar  untuk dihindari, karena fenomena ini merupakan dampak dari penggunaan dasar  akrual dalam penyusunan laporan keuangan. Praktek manajemen laba tidak hanya  berkaitan dengan motivasi individu manajer,  tetapi bisa  juga untuk kepentingan  perusahaan.

Menurut Sitorus (2006), praktik manajemen laba yaitu sebuah tindakan manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi yang diterapkan dari suatu standar tertentu, sehingga hal ini dapat mempengaruhi laba yang akan terjadi sesuai dengan yang manajer inginkan. Sugiri (1998) dalam Widyaning Dyah (2001) membagi definisi managemen laba menjadi dua, yaitu:

  1. Definisi sempit

Praktik management laba hanya berkaitan dengan pemilihan metode akuntansi, yang dalam arti sempit mendefinisikan tentang prilaku manajer untuk “mempermainkan”  komponen discretionary accrualnya guna menentukan besaran pendapatan yang terjadi.

  1. Definisi luas

Managemen laba merupakan usaha manejer untuk membuat pelaporan laba dengan cara meningkatkan atau mengurangi laba saat ini. Manajer bertanggung jawab tanpa mengakibatkan peningkatan atau penurunan profitabilitas ekonomis jangka panjang unit tersebut.

Hal terpenting dalam sebuah laporan keuangan yaitu informasi laba, karena mewakili kinerja manajemen pada periode tertentu. Menurut Ahmed dan Belkaoui (2000) dalam Handayani, Sri dan Rachadi (2009), alasan atas pentingnya informasi laba ialah karena laba menjadi dasar dalam penentuan kebijakan deviden, perpajakan, keputusan ekonomi, serta prediksi pertumbuhan perusahaan.

Pengertian dan Konsep Dasar Good Corporate Governance (GCG) (skripsi dan tesis)

Good Corporate Governance adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan (FCGI, 2001).

Menurut Rahmawati dalam Putri (2006) Good Corporate Governance didefenisikan sebagai seperangkat aturan dan prinsip-prinsip antara lain fairness, transparency, accountability dan responsibility yang mengatur hubungan antar pemegang saham, manajemen, Direksi dan Komisaris, kreditur, karyawan serta stakeholders lainnya yang berkaitan dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Menurut Prakarsa (2007:120) Corporate Governance adalah mekanisme administratif yang mengatur hubungan-hubungan antara manajemen perusahaan, komisaris, direksi, pemegang saham dan kelompok-kelompok kepentingan (stakeholders) yang lain. Hubungan-hubungan ini dimanifestasikan dalam bentuk berbagai aturan permainan dan sistem intensif sebagai kerangka kerja yang diperlukan untuk menentukan tujuan-tujuan perusahaan dan cara-cara pencapaian tujuan-tujuan serta pemantauan kinerja yang dihasilkan.

Sementara tujuan dari Good Corporate Governance adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders).

Menurut Maruf (2006:15) Pelaksanaan good corporate governance diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat berikut ini :

  1. Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan serta lebih meningkatkan pelayanan kepada stakeholders.
  2. Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah sehingga dapat lebih meningkatkan corporate value.
  3. Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
  4. Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus akan meningkatkan shareholders value dan deviden.

Pelaksanaan good corporate governance dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku secara internasional. Prinsip-prinsip dasar ini diharapkan menjadi rujukan bagi para regulator (pemerintah) dalam membangun framework bagi penerapan good corporate governance.

Pelaksanaan GCG pada industri perbankan harus senantiasa  berlandaskan pada 5 (lima) prinsip dasar sebagai berikut (SE BI No 15/15/ DPNP tgl 29 April 2013):

  1. transparansi (transparency) yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan
  2. akuntabilitas (accountability) yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ Bank sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif
  3. pertanggungjawaban (responsibility) yaitu kesesuaian pengelolaan Bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip pengelolaan Bank yang sehat
  4. independensi (independency) yaitu pengelolaan Bank secara profesional tanpa pengaruh/tekanan dari pihak manapun
  5. kewajaran (fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rangka memastikan penerapan 5 (lima) prinsip dasar GCG sebagaimana dimaksud di atas, Bank harus melakukan penilaian sendiri (self assessment) secara berkala yang paling kurang meliputi 11 (sebelas) Faktor Penilaian Pelaksanaan GCG yaitu (SE BI No 15/15/ DPNP tgl 29 April 2013):

  1. pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris;
  2. pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi;
  3. kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite;
  4. penanganan benturan kepentingan;
  5. penerapan fungsi kepatuhan;
  6. penerapan fungsi audit intern;
  7. penerapan fungsi audit ekstern;
  8. penerapan manajemen risiko termasuk sistem pengendalian intern;
  9. penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) dan penyediaan dana besar (large exposures);
  10. transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Bank, laporan pelaksanaan GCG dan pelaporan internal; dan
  11. rencana strategis Bank.

Selain itu, perlu diperhatikan pula informasi lainnya yang terkait penerapan GCG Bank di luar 11 (sebelas) Faktor Penilaian Pelaksanaan GCG seperti misalnya permasalahan yang timbul sebagai dampak kebijakan remunerasi pada suatu bank atau perselisihan internal Bank yang mengganggu operasional dan/atau kelangsungan usaha Bank. Sebagai contoh, penetapan bonus yang didasarkan pada pencapaian target di akhir tahun, dimana penetapan target tersebut sangat tinggi (ambisius) sehingga mengakibatkan dilakukannya praktek-praktek yang tidak sehat oleh manajemen ataupun pegawai bank dalam pencapaiannya.

Jenis –Jenis Rasio Keuangan (skripsi dan tesis)

Jenis-jenis rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kinerja  keuangan menurut Kasmir (2008) adalah sebagai berikut:

  1. Rasio Aktivitas

Rasio Aktivitas (activity ratio) merupakan rasio yang digunakan untuk  mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimiliki atau rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat efesiensi pemanfaatan sumber daya  perusahaan. Rasio-rasio ini dirancang untuk mengetahui  apakah jumlah total dari tiap-tiap jenis aktiva seperti yang dilaporkan dalam  neraca terlihat wajar, terlalu tinggi, atau terlalu rendah jika dibandingkan dengan  tingkat penjualan saat ini dan proyeksinya. Ada beberapa macam rasio aktivitas,  antara lain: asset turn over, account receivable turn over, fixed asset turn over,  inventory turn over, average collection period.

  1. Rasio Profitabilitas

Rasio profitabilitas digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan  dalam menghasilkan laba atau seberapa efektif pengelolaan perusahaan oleh  manajemen (Syahyunan, 2004). Setiap perusahaan menginginkan tingkat  profitabilitas yang tinggi. Untuk dapat melangsungkan hidupnya, perusahaan  harus berada dalam keadaan yang menguntungkan. Apabila perusahaan berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan, maka akan sulit bagi perusahaan untuk  memperoleh pinjaman dari kreditor maupun investasi dari pihak luar. Ada  beberapa macam rasio profabilitas, antara lain: gross profit margin, operating  Utaraprofit margin, net profit margin, return on assets, return on equity, dan basic  earning power.

  1. Rasio Solvabilitas

Menurut Kasmir (2008) rasio solvabilitas atau leverage ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Semakin besar jumlah pendanaan yang berasal dari  kreditur, semakin tinggi resiko perusahaan tidak dapat membayar seluruh  kewajiban dan bunganya. Bagi pemegang saham, semakin tinggi rasio  solvabilitas, semakin rendah tingkat pengembalian yang akan diterima pemegang  saham karena perusahaan harus melakukan pembayaran bunga sebelum laba  dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen. Ada beberapa macam rasio leverage antara lain: debt ratio, Debt to Equity Ratio, long term debt to equity,  dan time intersted earned.

Adapun rasio-rasio keuangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah  rasio profitabilitas yaitu Return On Assets dan Return On Equity, rasio aktivitas  yaitu Asset Turn Overrasio leverage yaitu Debt Ratio.

  1. Return On Asset(ROA )

Rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam  menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.

  1. Return On Equity (ROE)

Rasio ini merupakan rasio untuk mengukur laba bersih setelah pajak  dengan modal. Rasio ini menunjukan efisiensi penggunaan modal sendiri,  semakin tinggi rasio ini, maka posisi pemilik perusahaan semakin kuat

  1. Rasio Perputaran Aktiva (Asset Turn Over)

Rasio perputaran aktiva merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur  penggunaan semua aktiva perusahaan dalam jumlah penjualan yang  diperoleh dari tiap rupiah aktiva.

  1. Rasio total hutang terhadap total aktiva (Debt Ratio)

Debt ratio merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur  perbandingan antara total utang dengan total aktiva dengan kata lain,  seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar  utang perusahaan terhadap total aktiva.

Efisiensi Modal Kerja (skripsi dan tesis)

 

Efisiensi  Modal  Kerja  adalah  ketepatan  cara  (usaha  dan  kerja)  dalam menjalankan  sesuatu  yang  tidak  membuang  waktu,  tenaga,  biaya  dan  kegunaan berkaitan  penggunaan  modal  kerja  yaitu  mengupayakan  agar  modal  kerja  yang tersedia tidak kelebihan dan tidak  juga kekurangan (Munawir, 1995:28). Efisiensi juga dapat disebut sebagai daya guna yang mana penekanannya disamping hasil yang ingin dicapai, juga memperhitungkan pengorbanan untuk mencapai hasil.

Efisiensi modal kerja berkaitan dengan pengelolaan modal kerja yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan. Setiap elemen modal kerja harus dikelola dengan baik untuk menghasilkan profitabilitas dan mempertahankan likuiditas perusahaan. Didalam penelitian ini elemen modal kerja yang digunakan yaitu :

 

 

  1. Kas

Kas dapat diartikan sebagai uang tunai yang ada didalam perusahaan serta uang yang berada didalam rekening yang dalam jangka pendek dapat digunakan sebagai alat  pembayaran finansial perusahaan untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari perusahaan. Kas memiliki sifat yang paling likuid, karena sifatnya tersebut kas memberikan keuntungan yang paling rendah. Kas dimaksudkan untuk menjaga tingkat likuiditas perusahaan yaitu untuk membayar pengeluaran-pengeluaran rutin perusahaan seperti pembayaran utang, pembayaran gaji karyawan, pembayaran transportasi, pembelian bahan baku dan lain sebagainya. Didalam kegiatan operasional perusahaan kas digunakan untuk :

  • Membelanjai seluruh kegiatan operasi perusahaan sehari-hari.
  • Mengadakan investasi baru dalam aktiva tetap.
  • Membayar deviden, pajak, bunga dan lain sebagainya.

Jumlah besarnya arus kas yang terjadi didalam perusahaan terjadi berdasarkan pada motif didalam memiliki kas, yaitu :

  • Motif transaksi (The Transaction Motive) berarti perusahaan menyediakan kas untuk membayar transaksi harian perusahaan. Semakin meningkatnya usaha perusahan maka semakin meningkat pula transaksi finansial perusahaaan dan semakin meningkatnya kas yang dibutuhkan perusahaan. Transaksi tersebut dapat berupa, pembayaran pajak, listrik, upah karyawan, utang dagang, pembelian bahan baku dan lain sebagainya.
  • Motif berjaga-jaga (The Precautionary Motive) dimaksudkan untuk berjaga-jaga terhadap adanya ketidakpastian dan keadaan darurat. Karena keadaan yang tidak pasti maka perusahaan perlu berjaga-jaga untuk menjaga tingkat likuiditas perusahaan, apabila terjadi pengeluaran kas seperti yang tidak direncanakan sebelumnya.
  • Motif spekulasi (The Speculative Motive) dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan dari kenaikan harga, dalam kata lain untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari kegiatan operasional perusahaan.
  1. Piutang

Piutang yang dimaksud dalam komponen elemen modal kerja ialah piutang usaha yang timbul akibat dari transaksi penjualan yang dilakukan secara kredit oleh perusahaan kepada konsumennya. Melakukan penjualan secara kredit merupakan salah satu cara untuk meningkatkan penjualan yang nantinya diikuti oleh peningkatan laba perusahaan tetapi juga memiliki resiko yang tinggi. Untuk mengendalikan piutang perusahaan perlu menetapkan kebijaksanaan kreditnya. Kebijaksanaan ini yang kemudian berfungsi sebagai standar. Apabila dalam pelaksanaannya penjualan kredit dan pengumpulan piutang tidak sesuai dengan standar perusahaan, maka perusahaan harus mengadakan perbaikan. Besar kecilnya piutang dipengaruhi oleh :

  • Volume penjualan, makin besar jumlah penjualan kredit dari keseluruhan penjualan akan memperbesar jumlah piutang dan sebaliknya.
  • Syarat pembayaran bagi penjualan kredit semakin panjang batas waktu pembayaran kredit berarti semakin besar jumlah piutang dan sebaliknya.
  • Ketentuan tentang batas volume penjualan kredit, apabila batas maksimal volume penjualan kredit ditetapkan dalam jumlah yang relatif besar maka besarnya piutang juga akan semakin besar.
  • Kebiasaan membayar para pelanggan kredit, apabila pelanggan membayar kredit mundur dari waktu yang disyaratkan maka jumlahnya piutang relatif besar.
  • Kegiatan penagihan dari pihak perusahaan, apabila kegiatan penagihan piutang dari perusahaan bersifat aktif dan pelanggan melunasinya, maka besarnya piutang relatif kecil. Tetapi apabila kegiatan penagihan piutang bersifat pasif maka besarnya jumlah piutang relatif besar.
  1. Persediaan

Persediaan merupakan bagian utama dari modal kerja yang pada setiap saat mengalami perubahan. Perusahaan memiliki persediaan dengan maksud untuk menjaga kelancaran operasinya. Tanpa ada persediaan yang memadai kemungkinan besar perusahaan tidak bisa memperoleh keuntungan yang diinginkan disebabkan oleh terhambatnya proses produksi karena minimnya persediaan bahan baku perusahaan. Setiap perusahaan baik yang bergerak dibidang manufaktur, perdagangan, maupun perusahaan jasa mempunyai persediaan. Contohnya pada perusahaan manufaktur mempunyai persediaan utama, meliputi: persediaan bahan baku, persediaan barang setengah jadi,persediaan barang jadi.

Dengan demikian pengertian persediaan adalah sejumlah bahan atau barang yang dimiliki oleh perusahan yang tujuannya untuk dijual atau untuk diolah kembali. Persediaan merupakan elemen modal kerja yang paling tidak likuid dibandingkan dengan unsur modal kerja lainnya seperti kas, tetapi persediaan untuk sebagian perusahaan industri merupakan investasi yang paling besar dalam aktiva lancar dan juga memberikan efek langsung terhadap profitabilitas perusahaan. Semakin besar jumlah investasi dalam bentuk persediaan dibanding dengan kebutuhannya akan menimbulkan beban biaya yang besar seperti dana yang terikat dalam persediaan akan menimbulkan kerugian berupa beban bunga, biaya penyimpanan, biaya pemeliharaan dan biaya lainnya yang akan mempengaruhi likuiditas perusahaan. Tetapi sebaliknya, investasi yang terlalu kecil dalam bentuk persediaan akan menghambat proses produksi dan akan menurunnkan tingkat profitabilitas perusahaan. Sehubungan dengan masalah diatas, maka perusahaan perlu menetapkan suatu kebijaksanaan untuk mengendalikan persediaan secara efektif dan efesien.

Efisiensi modal kerja dapat diukur dengan metode cash conversion cycle (CCC). Cash conversion cycle atau siklus konversi kas adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan perusahaan untuk mengumpulkan uang dari penjualan barang jadi atau berapa lama waktu antara pembayaran untuk modal kerja dan penagihan kas dari penjualan modal kerja tersebut. Semakin pendek waktu yang digunakan perusahaan maka semakin bagus perusahaan tersebut begitu sebaliknya semakin panjang waktu yang dibutuhkan perusahaan semakin banyak modal yang harus ditanamkan oleh perusahaan tersebut.CCC dapat dirumuskan sebagai berikut :

CCC = DIO + DSO – DPO

  1. DPO (Days Payable Outstanding) atau hari perputaran utang yaitu nilai rata-rata periode pembayaran dari suatu perusahaan. Nilai DPO terbentuk dari pos-pos Account Payable atau hutang usaha dan pembelian (purchase). Account Payable atau hutang dagang biasanya mempresentasikan porsi besar dari hutang perusahaan. Terkait dengan modal kerja, hutang dimaksud adalah hutang jangka pendek yang jatuh tempo kurang dari satu tahun dan hanya terkait produk dan jasa perusahaan.
  2. DIO (Days Inventory Outstanding) atau hari edar persediaan menunjukkan periode pemerosesan penjualan. Periode pemrosesan penjualan yang terlalu tinggi dan bisa menyebabkan barang-barang persediaan mengalami penurunan nilai harganya dan jika periode terlalu rendah juga bisa mengindikasi bahwa perusahaan kekurangan dalam persediaan sehingga bisa mengakibatkan penurunan penjualan.
  3. DSO (Days Sales Outstanding) atau hari edar penjualan adalah sebuah metode pengukuran yang digunakan untuk mengetahui jumlah rata-rata hari yang diperlukan pelanggan untuk melakukan pembayaran. Dihitung dalam satuan hari yang mencerminkan waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan kas dari penjualan yang dilakukan secara kredit.

Pengertian dan Konsep Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Setiap perusahaan ataupun usaha kecil membutuhkan modal kerja untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari, baik yang bergerak dibidang produksi maupun dibidang jasa. Modal kerja digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan perusahaan dari mulai pembelian bahan baku, upah tenaga kerja, pembelian peralatan hingga menghasilkan suatu produk atau jasa. Modal kerja harus selalu dalam keadaan berputar selama perusahaan melakukan kegiatan operasionalnya untuk menghasilkan profitabilitas perusahaan.

Menurut Martono dan Agus (2010;72) modal kerja (working capital) ialah dana yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan sehari-hari. Kegiatan operasi tersebut meliputi pembelian bahan baku, pembayaran gaji karyawan, pembayaran rekening listrik, pembayaran biaya transportasi, pembayaran hutang, dan sebagainya. Dana yang dikeluarkan untuk biaya operasi tersebut diharapkan akan kembali dari hasil penjualan produk yang dihasilkan dalam waktu yang tidak lama. Pengertian modal kerja diatas masih umum sehingga masih mengalami kesulitan untuk menetapkan elemen-elemen modal kerja.

Modal kerja menurut Sawir (2003:129) adalah keseluruhan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan, atau dapat pula dimaksudkan sebagai dana yang harus tersedia untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan sehari-hari.Brigham dan Houston (2006:131), menyatakan bahwa modal kerja, atau kadang-kadangdisebut juga modal kerja kotor, sebenarnya adalah aktiva lancar yang digunakan dalamoperasi.Modal kerja bersih didefinisikan sebagai aktiva lancar minus kewajiban lancer.

 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) (skripsi dan tesis)

Menurut Abdul Halim (2004), Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sektor pendapatan daerah memegang peranan yang sangat penting, karena melalui sektor ini dapat dilihat sejauh mana suatu daerah dapat membiayai kegiatan pemerintah dan pembangunan daerah.

Menurut Mardiasmo (2002) “PAD adalah penerimaan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.( UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009). Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi belum merupakan jaminan tingginya pendapatan masyarakat di suatu daerah (regional income). Namun demikian, tingginya PAD dapat menjadi sumberdaya yang sangat penting bagi pemerintah daerah di dalam pengembangan wilayah termasuk dalam peningkatan pendapatan masyarakatnya (Susanto dkk, 2010).

Menurut Undang-undang No. 34 Tahun 2004 (RI, 2004) tentang perimbangan keuangan negara atara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membagi Pendapatan Asli Daerah 3 bagian yaitu :

  1. Pajak Asli Daerah bersumber dari:
  2. Pajak Daerah
  3. Retribusi Daerah
  4. Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan
  5. Lain-lain PAD yang sah
  6. Dana Perimbangan yaitu dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepala daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
  7. Lain-lain pendapatan daerah yang sah

PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) (skripsi dan tesis)

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah nilai barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam suatu perekonomian di satu daerah atau Provinsi. Perhitungan PDRB yang sering juga disebut Pendapatan Regional dapat dilakukan dengan 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan pendekatan pendapatan, pendekatan pengeluaran dan pendekatan produksi.

Perhitungan PDRB dengan pendekatan pendapatan dilakukan dengan menjumlahkan semua balas jasa yang diterima oleh faktor produksi, yaitu upah dan gaji dan surplus usaha, penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Sektor pemerintahan dan usaha yang sifatnya tisak mencari untung, surplus usaha tidak diperhitungkan. Perhitungan PDRB dengan pendekatan pengeluaran dilakukan dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran para pelaku ekonomi atas barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian satu daerah.

Perhitungan PDRB menurut pengeluaran diperinci menjadi 6 kelompok yaitu : (1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga; (2) Pengeluaran konsumsi lembaga swadaya yang tidak mencari keuntungan; (3) Pengeluaran konsumi pemerintah; (4) Pembentukan modal tetap bruto (investasi); (5) Perubahan stok dan (6) Net ekspor (ekspor dikurangi impor).

Perhitungan output pada perekonomian dengan pendekatan pengeluaran dijelaskan dalam persamaan berikut.

Y atau PDRB = C + I + G + NX

dimana Y atau PDRB adalah Produk Domestik Regional Bruto; C adalah konsumsi; I adalah investasi; G adalah pengeluaran pemerintah; dan NX adalah ekspor neto (ekspor dikurangi impor).

Perhitungan PDRB dengan pendekatan produksi dilakukan dengan menjumlahkan nilai tambah barang dan jasa yang diproduksi oleh sektor-sektor dalam perekonomian dengan cara mengurangkan biaya antara dari nilai total produksi bruto sektor antara atau sub sektor tersebut (Tarigan 2009). Nilai tambah merupakan selisih antara nilai produksi (output) dengan biaya antara (intermediate cost). Pada umumnya sektor-sektor perekonomian dikelompokkan menjadi 9 sektor atau lapangan usaha yaitu : (1) Pertanian; (2) Pertambangan dan Penggalian; (3) Industri; (4) Listrik, Gas dan Air Minum; (5) Bangunan; (6) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (7) Pengangkutan dan Komunikasi; (8) Keuangan, Asuransi, Usaha Persewaan Bangunan dan Tanah serta Jasa Perumahan dan (9) Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan.

Perhitungan PDRB dengan pendekatan produksi didasarkan pada fungsi produksi Cobb-Douglas. Fungsi produksi Cobb-Douglas menyatakan bahwa pendapatan nasional yang dibagi diantara modal dan tenaga kerja adalah tetap konstan selama periode yang panjang. Fungsi produksi Cobb-Douglas memiliki skala hasil konstan, yaitu jika modal dan tenaga kerja meningkat dalam proporsi yang  sama, maka output meningkat menurut proporsi yang sama pula (Mankiw, 2006).

Fungsi produksi Cobb-Douglas mempunyai unsur yaitu :

Pendapatan Modal = MPK x K = ∝Y

Pendapatan Tenaga Kerja = MPL x L = (1 – ∝)Y

dimana ∝ adalah konstanta antara nol dan satu yang mengukur bagian pendapatan yang dihasilkan oleh modal dan (1 – ∝) menentukan bagian pendapatan yang dihasilkan oleh tenaga kerja. MPK adalah marginal product of capital (produksi marginal modal) yaitu jumlah output tambahan yang diperoleh perusahaan dari satu unit modal tambahan. MPL adalah marginal product of labour (produksi marginal tenaga kerja) yaitu jumlah output tambahan yang diperoleh perusahaan dari satu unit tenaga kerja tambahan. K adalah modal; L adalah tenaga kerja dan Y adalah pendapatan nasional.

Fungsi Cobb-Douglas yang memenuhi unsur diatas adalah :

F(K, L) = A K∝ L

dimana A adalah parameter yang lebih besar dari nol yang mengukur produktivitas teknologi. 1-∝

Untuk membuktikan fungsi Cobb-Douglas memiliki skala hasil konstan, dapat dilakukan dengan mengalikan modal dan tenaga kerja dengan z konstan, sebagai berikut :

F(zK, zL) = A(zK)∝(zL)1-∝

F(zK, zL) = Az∝K∝z 1-∝L

F(zK, zL) = Az 1-∝ ∝ z 1-∝K∝ L1-∝ karena z ∝ z 1-∝

F(zK, zL) = zAK = z maka fungsi menjadi ∝ L1-∝ kaena zAK∝ L1-∝

F(zK, zL) = zF(K, L) = zY = F(K, L) maka

Berdasarkan uraian ini, jumlah output Y meningkat sebesar z, yang menunjukkan bahwa fungsi produksi Cob-Douglas memiliki skala hasil konstan. Produk marginal fungsi Cobb-Douglas, terdiri dari produk marginal tenaga kerja yaitu MPL = (1 – ∝) AK∝ L1-∝ dan produk marginal modal adalah MPK = ∝ AK∝-1 L1-∝

Menurut teori pertumbuhan neoklasik yang dikembangkan oleh T.W. Swan (1956) dan Robert M. Solow (1970) yang dikenal dengan model Solow-Swan output perekonomian merupakan fungsi dari kapital, tenaga kerja dan teknologi. Teknologi yang dimaksud adalah peningkatan skill atau kemampuan teknik sehingga dapat meningkatkan produktivitas. Teknologi dapat pula diartikan sebagai cara yang lebih baik untuk memproduksi barang dengan hasil atau output yang lebih banyak dan jumlah modal (capital) dan tenaga kerja (labour) yang tetap. Dalam model fungsi produksi Solow-Swan, teknologi dianggap fungsi dari waktu (Mankiw, 2006), sebagaimana ditunjukkan dalam persamaan fungsi produksi berikut ini.

Y = f(K,L,t)

Persamaan tersebut menunjukkan bahwa Y merupakan variabel endogen yang dipengaruhi oleh modal (K), tenaga kerja (L) dan teknologi (t). Jika modal dan tenaga kerja makin banyak maka pendapatan dalam perekonomian akan makin tinggi. Infrastruktur Jalan merupakan bagian dari modal yang juga mempengaruhi pertumbuhan output dalam perekonomian. Hal ini sesuai dengan pandangan Adam Smith (1723-1790) dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation (1776) yang membahas masalah pertumbuhan ekonomi dan menyatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerintah berkewajiban menyediakan prasarana yang dibutuhkan (Tarigan, 2009).

Pandangan Adam Smith ini diperkuat oleh John Mainard Keynes (1936) yang menyatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan yang stabil, pemerintah harus mengambil peran dalam hal kebijakan fiskal (perpajakan dan pembelanjaan pemerintah), kebijakan moneter (tingkat suku bunga dan jumlah uang beredar) dan pengawasan langsung. Pembangunan infrastruktur termasuk infrastruktur jalan merupakan bagian dari kebijakan fiskal yaitu pembelanjaan pemerintah. Dalam kerangkan ekonomi wilayah, Richardson (dalam Tarigan, 2009) menderivasikan fungsi produksi Solow-Swan menjadi sebagai berikut :

Yi = ai ki + (1 – ai) ni + Ti

dimana Yi adalah bersarnya output; ki adalah tingkat pertumbuhan modal; ni adalah tingkat pertumbuhan tenaga kerja; Ti adalah kemajuan teknologi; a adalah bagian yang dihasilkan oleh faktor modal dan (1 – a) adalah bagian yang dihasilkan oleh faktor diluar modal

Berdasarkan fungsi produksi Cobb-Douglas, teori pertumbuhan model SolowSwan dan teori pertumbuhan ekonomi regional Richardson, menjelaskan bahwa “teknologi” berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian atau PDRB. Berdasarkan definisi tenologi, pembangunan infrastruktur jalan termasuk bagian teknologi.

 

Pengertian Pajak Daerah (skripsi dan tesis)

 

Definisi pajak daerah menurut Mardiasmo (2001:93) yaitu : “Pajak daerah adalah pajak yang dipungut daerah berdasarkan peraturan pajak yang ditetapkan oleh daerah untuk kepentingan pembiayaan rumah tangga Pemerintah Daerah tersebut.”

Pajak yang dipungut daerah berdasarkan peraturan pajak dan ditetapkan oleh daerah untuk kepentingan pembiayaan rumah tangga pemerintah daerah adalah sebagai berikut (Sugianto, 2008):

  1. Pajak daerah dipungut daerah berdasarkan kekuatan peraturan daerah, sifat pemungutannya dapat dipaksakan kepada masyarakat yang wajib membayar dan terbatas di dalam wilayah administratif yang dikuasai.
  2. Hasil pungutan pajak daerah dipergunakan untuk membiayai urusan rumah tangga daerah atau untuk membiayai pengeluaran daerah.

Pengertian pajak daerah menurut Undang-Undang Republik indonesia Nomor 28 tahun 2009 pasal 1 angka 10 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah sebagai berikut:

“Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Berdasarkan pendapat di atas maka disimpulkan bahwa pajak daerah adalah pemungutan yang dikenakan oleh Pemerintah Daerah kepada para warga masyarakat dengan sifat dapat dipaksakan dan hasilnya digunakan untuk kemajuan daerah itu sendiri.

Jenis-jenis pajak daerah berdasarkan Undang-Undang Republik indonesia Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah :

  1. Pajak Hotel

Pajak hotel adalah pajak atas pelayanan hotel, yaitu bangunan yang khusus disediakan bagi orang untuk dapat menginap/istirahat, memperoleh pelayanan, dan/atau fasilitas lainnya, dengan dipungut bayaran lainnya yang menyatu, dikelola dan dimiliki oleh pihak yang sama, kecuali untuk pertokoan dan perkantoran.

  1. Pajak Restoran

Pajak restoran adalah pajak atas pelayanan restoran, yaitu tempat menyantap makanan dan /atau minuman yang disediakan dengan dipungut bayaran, tidak termasuk usaha jasa boga atau katering.

  1. Pajak Hiburan

Pajak hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan, yaitu semua jenis pertunjukan, permainan ketangkasan,dan/atau keramaian dengan nama dan bentuk apapun, yang ditonton atau dinikmati oleh setiap orang dengan dipungut bayaran, tidak termasuk penggunaan fasilitas untuk berolahraga.

 

 

  1. Pajak Reklame

Pajak reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame, yaitu benda, alat, perbuatan media yang menurut bentuk dan corak ragamnya untuk tujuan komersial, dipergunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memujikan suatu barang, jasa atau orang yang ditempatkan atau dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar dari suatu tempat oleh umum kecuali yang dilakukan oleh pemerintah.

  1. Pajak Penerangan Jalan

Pajak penerangan jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, dengan ketentuan bahwa di wilayah Daerah tersebut tersedia penerangan jalan, yang rekeningnya dibayar oleh pemerintah Daerah.

  1. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C

Pajak pengambilan bahan galian golongan C adalah pajak atas kegiatan pengambilan bahan galian golongan C sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Pajak Parkir

Pajak parkir adalah pajak yang dikenakan atas penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan oleh orang pribadi atau badan, baik yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor yang memungut bayaran.

Aspek-aspek Ketahanan Nasional (skripsi dan tesis)

 

Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek dinamis. Sehingga interaksinya akan menciptakan kondisi umum  yang sulit dipantau karena sangat kompleks. Konsepsi ketahanan nasional menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yakni :

  1. Aspek alamiah (statis) yang meliputi :
  2. Geografi
  3. Kependudukan
  4. Sumber daya alam
  5. Aspek sosial (dinamis) yang meliputi :
  6. Ideologi
  7. Politik
  8. Ekonomi
  9. Sosial budaya

Aspek alamiah biasa juga disebut dengan trigatra sedangkan aspek sosial sebagai pancagatra.Antara trigatra dan pancagatra tersebut terdapat ubungan timbal balik yang sangat erat, saling berkaitan, saling mengisi dan saling bergantungan satu dengan yang lainnya.Sehingga ketahanan nasional merupakan suatu pengertian keseluruhan secara utuh dan tidak boleh dipisah-pisahkan.

Antara Trigatra dan Pancagatra serta antar gatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan korelasi dan interdependensi, dalam arti bahwa :

  1. Ketahanan Nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa dan negara di dalam mendayagunakan secara optimal gatra alamiah (trigatra) sebagai modal dasar untuk penciptaan kondisi dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional (pancagatra).
  2. Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik, yaitu suatu tatanan yang utuh, menyeluruh dan terpadu, dimana terdapat saling hubungan antar gatra didalam keseluruhan kehidupan nasional (astagatra).
  3. Kelemahan di salah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan sebaliknya kekuatan dari salah satu atau beberapa gatra dapat didayagunakan untuk memperkuat gatra lainnya yang lemah, dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan.
  4. Ketahanan nasional indonesia bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu resultan keterkaitan yang integratif dari kondisi-kondisi dinamik kehidupan bangsa di bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Selanjutnya hubungan antar gatra, dikemukakan seperti uraian berikut:

  1. Gatra geografi, karakter geografi sangat mempengaruhi jenis, kualitas dan persebaran kekayaan alam dan sebaliknya kekayaan alam dapat mempengaruhi karakter geografi.
  2. Antara gatra geografi dan gatra kependudukan; Bentuk-bentuk kehidupan dan penghidupan serta persebaran penduduk sangat erat kaitannya dengan karakter geografi dan sebaliknya karakter geografi mempengaruhi kehidupan dari pendudukanya.
  3. Antara gatra kependudukan dan gatra kekayaan alam; kehidupan dan penghidupan pendudukan dipengaruhi oleh jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam, demikian pula sebaliknya jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam dipengaruhi oleh faktor-faktor kependudukan khususnya kekayaan alam yang dapat diperbaharui.  Kekayaan alam mempunyai manfaat nyata jika telah diolah oleh penduduk yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Hubungan antar gatra dalam pancagatra; setiap gatra dalam pancagatra memberikan kontribusi tertentu pada gatra-gatra lain dan sebaliknya setiap gatra menerima kontribusi dari gatra-gatra lain secara terintegrasi.

Antara gatra ideologi dengan gatra politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan, dalam arti ideologi sebagai falsafah bangsa dan landasan idiil negara merupakan nilai penentu bagi kehidupan nasional yang meliputi seluruh gatra dalam pancagatra dalam memelihara kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan nasional.

Antara gatra politik dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; Berarti kehidupan politik yang mantap dan dinamis menjalankan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk pengembnagan ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.  Kehidupan politik bangsa dipengaruhi oleh bermacam hal yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan.  Ia dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan dan kesadaran politik, tingkat kemakmuran ekonomi, ketaatan beragama, keakraban sosial dan rasa keamanannya.

Antara gatra ekonomi dengan gatra ideologi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; Berarti kehidupan ekonomi yang tumbuh mantap dan merata, akan menyakinkan kebenaran ideologi yang dianut, mendinamisir kehidupan politik dan perkembangan sosial budaya serta mendukung pengembangan pertahanan dan keamanan.  Keadaan ekonomi yang stabil, maju dan merata menunjang stabilitas dan peningkatan ketahanan aspek lain.

Antara gatra sosial budaya dengan gatra ideologi, politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan; Dalam arti kehidupan sosial budaya yang serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian, akan menyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk kehidupan politik yang berbudaya, kehidupan ekonomi yang tetap mementingkan kebersamaan serta kehidupan pertahanan dan keamanan yang menghormati hak-hak individu.  Keadaan sosial yang terintegrasi secara serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana aman dan damai.  Kebesaran dan keseluruhan nilai sosial budaya bangsa mencerminkan tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional baik fisik materiil maupun mental spritual.  Keadaan sosial yang timpang dengan kontradiksi di berbagai bidang kehidupan memungkinkan timbulnya ketegangan sosial yang dapat berkembang menjadi gejolak sosial.

Antara gatra pertahanan dan keamanan dengan gatra ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya; Dalam arti kondisi kehidupan pertahanan dan keamanan yang stabil dan dinamis akan meyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk pengembangan kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya.  Keadaan pertahanan dan keamanan yang stabil, dinamis, maju dan berkembnag di seluruh aspek kehidupan akan memperkokoh dan menunjang kehidupan ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.

Astagatra dalam pendekatan kesejahteraan dan keamanan dapat dilihat dari peranan tiap-tiap gatra untuk kesejahteraan dan keamanan tergantung pada sifat masing-masing gatra, yakni:

  1. Gatra alamiah mempunyai peranan sama besar baik untuk kesejahteraan maupun untuk keamanan.
  2. Gatra ideologi, politik dan sosial budaya mempunyai peranan sama besar untuk kesejahteraan dan keamanan.
  3. Gatra ekonomi relatif mempunyai peranan lebih besar untuk kesejahteraan dari pada peranan untuk keamanan.
  4. Gatra pertahanan dan keamanan relatif mempunyai peranan lebih besar untuk keamanan dari pada peranan untuk kesejahteraan.

Pengertian Ketahanan Nasional (skripsi dan tesis)

Lemhannas merumuskan bahwa Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasionalnya, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas kelansungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional[1].

Ketahanan Nasional pada hakikatnya adalah kekuatan nasional dalam arti luas, dengan demikian unsur-unsur Ketahanan Nasional mencakup Asta Gatra, yaitu geografi, demografi, sumber kekuatan alam, idiologi, politik, ekonomi, sosial, dan militer sama dengan analogi menurut Claine, yaitu massa kritik (penduduk wilayah), ekonomi, militer, konsepsi tentang strategi dan tekad nasional. Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan bagsa dalam mempertahankan eksistensi dalam melangsungkan hidupnya sesuai cita-cita dan citranya sendiri[2].

Menurut Wan Usman, konsep Ketahanan Nasional suatu bangsa dan negara dilatarbelakangi oleh faktor-faktor; Pertama, kekuatan apa yang ada pada bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsngan hidupnya meskipun menghadapi berbagai gangguan dan ancaman.  Kedua, kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara, agar dapat menghadapi perubahan lingkungan strategisnya di waktu sekarang dan yang akan datang agar dapat berkembang[3].

Ketahanan Nasional sebagai kondisi sesuai dengan konsepsi, maka kondisi dimaksud mengandung pemahaman kemampuan untuk menyusun seluruh kekuatan yang dimiliki bangsa.Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi dan menanggulangi berbagai bentuk ancaman yang ditujukan terhadap bangsa dan negara.Oleh Sunardi ditambahkan bahwa unsur utama dalam Ketahanan Nasional adalah berupa keuletan dan ketangguhan bangsa yang merupakan sinergi dari seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih jauh Sunardi menyatakan bahwa Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datangnya dari luar maupun dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya[4].

Sementara itu menurut Abdul Kadir Besar, Ketahanan Nasional didefinisikan sebagai kondisi dinamis suatu bangsa, berarti berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasionalnya melalui interaksi gatra alamiah dan gatra sosial yang secara hirarkis berturut-turut di bawah kendali gatra politik, gatra idiologi dan pengetrapan pendekatan jamak: kesejahteraan, keamanan, demokratik dan kultural dalam memajukan kesejahteraan bangsa dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan baik yang datang dari luar maupun datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara[5].

 

Karakteristik Meter (skripsi dan tesis)

Setiap meter air mempunyai beberapa karakteristik yaitu karakteristik fisik, operasional dan performance. Karakteristik berkaitan dengan ukuran dan berat meter untuk setiap diameter. Karakteristik performance meliputi kapasitas nominal, maksimal, minimal, trasisi, serta tingkat ketelitian pengukuran terhadap aliran ( Flow ) tertentu. Sedangkan karakteristik operasional berhubungan dengan kemampuan mulai menditeksi aliran kecil, satuan kemampuan pencatatan maksimum dan minimum serta tekanan kerja. Karakteristik ini diperoleh dengan melakukan pengujian laboratorium yang sesuai.

Dengan belum adanya  standar yang baku maka setiap produsen meter akan menawarkan meter dengan karakteristik tertentu yang ada kalanya berbeda satu sama lainnya. misalnya dalam hal ukuran badan meter, poin pencatat maksimum dan minimum starting-flow, kurva performance dan lain- lain. Dalam tabel 2.1 dapat dilihat beberapa perbedaan karakteristik  tersebut untuk diameter 13/15mm antara beberapa merk.

 

Tabel 2. 1        Contoh perbedaan karakteristik antara beberapa merk meter.

Karakteristik Merk Meter
PAM

Puji

Line – Flow

Saeseoul

B & R
Panjang tanpa coupling 165 163 165 165 165
Panjang dengan coupling 253 260 279 245
Starting – flow (L/jam) 8 18 12 15
Maksimum – Flow (m3/jam) 3 3 3 2 3
Maksimum kecepatan (m3) 105 105 104 104 105
Minimum Pencatatan (L) 0,1 1 1 1 0,1

Kurva Performance    :  PAM (a), Puji (b),Line-Flow (c) Saeseoul (d), Bopp dan Reuther (e).

Sumber                        : Brosur Spesifikasi meter.

 

 

  • Karakteristis

Dalam membicarakan karakteristik meter air khususnya karakteristik performance, ada beberapa besaran debit (Q) yang harus diperhatikan sehubungan dengan kemampuan ukur meter air.

  1. Qmax, adalah debit terbesar yang dapat berlangsung pada meter air selama periode tertentu tanpa mengalami kerusakan, melampaui kesalahan maksimum yang di izinkan, atau melampaui nilai kehilangan tekanan maksimum.
  2. Qn ( Kemampuan ukur nominal ) merupakan besaran yang dipakai sebagai petunjuk tingkat kemampuan ukur meter air, yaitu ½ Qmax
  3. Batas peralihan (Qt) adalah debit yang merupakan batas antara rentang aliran dengan kesalahan ukur maksimum yang diizinkan sebesar + 5 % dan rentang aliran dengan kesalahan ukur maksimum sebesar + 2 %.
  4. Qmin adalah debit terkecil yang harus dipenuhi meter air dalam batas kesalahan maksimum yang diizinkan
  5. Kepekaan / Starting-flow (Qst) adalah debit terkecil yang diperlukan untuk menggerakkan komponen penghitung meter air.

 

Standar yang berlaku di banyak negara memberikan batas toleransi kesalahan pengukuran yang di izinkan sebagai berikut:

  • + 5 % s/d –  5% Untuk aliran di bawah Qt
  • + 2 % s/d – 2 % untuk aliran diatas Qt

 


  • Pengaruh Gangguan Terhadap Performan.
  • Udara

Udara yang terdapat pada meter air dapat menyebabkan gangguan. Gangguan ini akan terlihat terutama pada waktu dilakukan pengujian terhadap meter tersebut.

Pengaruh gangguan udara tersebut ada 2 macam:

  • Pada fluktuasi tekanan yang kecil, pemampatan udara mengakibatkan terjadinya gelombang yang seiring dengan aliran air, sehingga menyebabkan bertambahnya kesalahan positif ( Q meter > Q air ).
  • Adanya gelembung udara pada “gear-wheel” merupakan hambatan sehingga menyebabkan penambahan kesalahan negatif ( Q air > Q meter).

Kedua pengaruh diatas terutama dirasakan pada aliran yang kecil (Q min). pada aliran yang lebih besar, tidak ada terlihat pengaruh yang berarti.

  • Gangguan suplai

Dalam hal ini gangguan yang dimaksud adalah gangguan yang terdapat pada sistem perpipaan, seperti belokan, distribusi kecepatan yang tidak simetris (merata). Hal ini dapat diatasi dengan mengusahakan agar pipa lurus yang berhubungan langsung dengan

Pengenalan Jenis Jenis Meter Air (skripsi dan tesis)

  • Jenis meter Vane – Wheel.

Meter jenis ini mempunyai suatu kincir yang terdiri atas sudu – sudu berjarak antara 30 sampai dengan 90 derajat dengan tujuan menghindari putaran yang terlalu cepat. Air yang masuk akan diukur dengan sudut singgung 45 derajat untuk menghindari titik mati sehingga bagaimanapun posisinya, setiap sudu-sudu selalu dalam keadaan sensitif terhadap aliran air. Untuk itu meter dilengkapi dengan lubang-lubang yang terdapat disekeliling dinding tabung dengan arah tangensial terhadap dinding tabung tersebut. Air yang mengalir masuk kedalam meter akan menggerakkan kincir ynag berhubungan dengan suatu mekanisme penghitungan.

Meter jenis vane ini dapat dibagi lagi menjadi single – jet dan multi jet meter. Masing masing mempunyai dua tipe, yaitu tipe basah dan tipe kering.

  • Single jet

Lubang pemasukan dan pengeluaran  air hanya satu sehingga tekanan yang terjadi pada sudu – sudu kuat dan tidak merata. Hal ini menyebabkan umur teknis lebih pendek karena itu harganya relatif lebih murah.

  • Multi Jet.

Lubang pemasukan dan pengeluaran air lebih dari satu sehingga tekanan yang terjadi pada sudu – sudu lebih lemah dan merata. Hal ini menyebabkan umur teknis lebih lama dan harganya pun relatif lebih mahal.

  • Tipe Basah

Air membasahi sudu – sudu, roda gigi dan dial.

Keuntungan    :  Starting Flow lebih rendah

Kerugian         : Jika kualitas air tidak baik, pembacaan angka meter tersebut jadi terganggu.

  • Tipe Kering

Air membasahi sudu-sudu, tapi tidak membasahi roda gigi dan dial. Mekanisme meter menggunakan trasmisi magnetik .

Keuntungan    :  Pembacaan angka meter tersebut tidak terganggu dengan kualitas air.

  • Jenis Meter Turbin / Propeller.

Pada dasarnya kedua meter ini hampir sama. Perbedaanya kalau meter turbin sudu – sudunya mulai berputar bila ada aliran air yang menggerakkan  sedangkan Propeller bila sudu – sudunya digerakkan maka air di sekelilingnya melaju. Jenis meter tersebut mula-mula ditemukan oleh : Tn. Renhard Woltman. Kegunaanya untuk mengukur udara maupun cairan. Dengan menghitung jumlah putaran pada satu satuan waktu dan dengan diketahui diameter pipa maka dapat dihitung besar discharge.

Untuk diameter yang sama dibandingkan dengan jenis meter vane, meter woltman mempunyai kapasitas yang lebih besar dengan kehilangan tekanan yang lebih rendah tetapi kepekaanya kurang.

Ada dua jenis tipe woltman ini, yaitu :

  • Woltman Tipe horizontal
    • Posisi Propeller Horizontal
    • Dapat dipasang pada pipa horizontal dan Vertikal.
    • Aliran air diteruskan secara garis lurus.
    • Kehilangan tekanan lebih rendah.
    • Harga relatif lebih rendah, umumnya digunakan untuk keperluan domestik.


  • Woltman Type Vertikal.
    • Hanya dipasang pada pipa Vertikal.
    • Posisi Propeller
    • Aliran air mengalami pemisahan beberapa kali
    • Kehilangan tekanan lebih besar.
    • Harga relatif lebih mahal, umumnya digunakan untuk meter Industri.
    • Batasan pengukuran Minimum lebih baik.
  • Jenis Meter Venturi

Jenis meter ini mula-mula ditemukan oleh Ir Venturi dari Italia. Prinsip kerjanya menggunakan Hukum Bernauli, yaitu selisih tekanan maksimum dan minimum sebagai fungsi dari kecepatan air. Jenis meter Venturi ini banyak dipakai untuk pengukuran besar, seperti pada unit-unit produksi yang dilengkapi dengan alat remote sehingga dapat dicatat pada tempat yang berjarak dari alat venturi tersebut. Secara umum, jenis meter venturi mempunyai karakteristik yang hampir sama dengan jenis Meter Woltman.

  • Jenis Meter Orifice.

Jenis meter ini adalam modifikasi dari meter venturi dengan bentuk yang lebih kecil dan praktis. Prinsip kerjanya sama, hanya mempunyai kehilangan tekanan yang lebih besar dari meter jenis venturi.

  • Jenis Meter

Jenis meter ini disebut Piston displacement, rotary piston, atau volumetric piston type. Prinsipnya dengan adanya aliran air maka piston jalan. Ciri dari meter ini mempunyai ketelitian yang tinggi namun kehilangan tekanan cukup besar.

  • Jenis Nutating – Disc – Meter.

Prinsip kerja dan kualitasnya hampir sama dengan meter piston. Jenis meter ini banyak digunakan untuk keperluan Domestik di USA.

  • Jenis Meter Coumpound.

Meter ini sebenarnya gabungan antara meter-meter kecil dengan meter besar, disatukan dan dilengkapi dengan katub – katub yang peka terhadap kecepatan aliran. Pada aliran kecil, katub – katub tertutup sehingga aliran air diteruskan lewat by-pass yang berupa meter kecil. Sedangkan untuk aliran besar, katub terbuka dan aliran dapat masuk ke meter besar. Dengan coumpound meter ini ketelitian jauh lebih baik dari pada meter tunggal.

  • Jenis Induction meter.

Dasar kerjanya menggunakan prinsip medan magnet yang dapat dipotong oleh aliran air yang akan diukur volumenya. Untuk kecepatan yang berbeda-beda maka medan magnet yang dipotong juga berbeda, dan perbedaan ini dapat diikuti oleh alat perasa (sensing device). Signal – signal ini kemudian dikuatkan lalu besarnya perubahan dikalibrasi terhadap aliran fluidanya sehingga didapat hubungan antara perubahan medan magnet dengan kecepatan aliran air untuk mengetahui volume air.

Klasifikasi Meter Air (skripsi dan tesis)

Untuk dapat mengukur jumlah air yang diproduksi, yang didistribusikan dan yang sampai kepada masing – masing pelanggan, diperlukan alat ukur air ( meter air ) . ada banyak jenis meter air yang dapat digunakan , pada dasarnya dapat dibagi dalam dua kelompok :

  • Displacement meter.
  • Velocity meter.

Displacement meter disebut juga Volumetric meter, terutama digunakan untuk aliran yang relatif kecil. Biasanya digunakan pada konsumen dengan pemakaian air kecil sampai sedang. Prinsip kerja meter kelompok ini adalah dengan melewatkan air sebagian – sebagian, setelah memenuhi suatu bagian penampang dalam meter (kontainer) yang diketahui volumenya. Banyaknya aliran (flow) diketahui dengan mencatat beberapa kali kontainer tersebut penuh dan kosong. Jenis meter air yang termasuk kedalam kelompok ini adalah  jenis Nutating – Disk Meter, Rotary dan Reciprocating.

 

 

Velocity meter atau pengukuran dengan kecepatan, mengukur aliran (Flow) dengan melewatkan air tersebut melalui suatu penampang yang diketahui luasnya. Kelompok meter ini biasanya digunakan untuk mengukur aliran dalam jumlah besar. Jenis meter yang termasuk kelompok ini adalah  Jenis Meter Turbin  / Propeller, Venturi, Orifice  dan Vane – Wheel Meters.

Secara umum kelompok displacement meter mempunyai ketelitian yang tinggi namun dengan kehilangan tekanan yang cukup besar dan velocity meter mempunyai kehilangan tekanan yang lebih kecil akan tetapi kepekaan/ ketelitian ukuran juga lebih rendah.

 

Teori Rational Choice Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Untuk menjelaskan proses bagaimana suatu kepentingan akan mempengaruhi kebijakan negara  maka digunakan teori rational choice atau argumen political survival yaitu suatu kebijakan pembangunan yang diterapkan suatu negara berkaitan erat dengan kepentingan suatu negara. Teori pilihan rasional pada dasarnya adalah tindakan untuk mengoptimalisasikan pilihan-pilhan yang ada dalam kondisi tertentu. Pembuatan keputusan rasional menyangkut: (a) kejelasan konsep tujuannya, (b) ketelitian perhitungan kemungkinan, dan (c) penerapan pengetahuan tentang cara dan sumberdaya yang tersedia dengan jitu.[1]

[1] Peter Abell,  1991 hal: 185-186

Teori Kepentingan Negara Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Kepentingan negara  menggunakan teori yang dikemukan oleh  yang diutarakan oleh Jack C Plano dan Roy Olton,:

“The fundamental objective and ultimate determinant that guides the decision makers of state in making foreign policy. The national interest of state is typically a highly generalized conception of those element that constitute the state smart vital needs”.[1]

 

Kepentingan nasional merupakan konsep yang populer untuk mendeskripsikan, menjelaskan, meramalkan, maupun menganjurkan perilaku inter-nasional. Dengan demikian kepentingan nasional merupakan kunci untuk memahami perilaku politik luar negeri suatu negara, di mana negara-negara selalu bertindak untuk tujuan kepentingan nasional. Morgenthau menagatakan bahwa perilaku negara dalam hubungan internasional dituntut oleh pengejaran kepentingan nasional, kepentingan nasional itu adalah memperoleh, memepertahankan atau memperbesar kekuatan negara.[2]

[1] Jack C Plano and Roy Olton,  1969,

[2] Mohtar Masoed,  1989

Teori Kepentingan Organisasi Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Pengertian Organisasi sendiri adalah sekumpulan individu, kelompok, negara dengan kepentingan-kepentingan, tujuan-tujuan, keinginan-keinginan sama dan melakukan kerja sama untuk melaksanakan program kerja demi tercapainya kepentingan-kepentingan, tujuan-tujuan dan keinginan-keinginan tadi. [1] Sedangkan kepentingan dalam suatu organisasi, menurut Karl W Deutsch adalah segala bentuk perhatian dan harapan untuk tercapainya suatu tujuan. Jika sesuatu gangguan pada proses mendapatkan hasil terjadi maka ketertarikan organisasi tersebut akan segera teralihkan untuk mengatasi gangguan tersebut. Anggota dalam organisasi akan mendapatkan hasil baik simbolis maupun secara nyata ataupun memudahkan anggota untuk mendapatkan hasil.

[1] Haryanto, 1982

Teori Peran Serta Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

pengertian peran serta sendiri adalah adalah serangkaian perilaku yang diharapkan sesuai dengan posisi sosial yang diberikan kepada perempuan. Peran menekankan pada apa yang harus dilakukan perempuan dalam suatu situasi tertentu agar dapat memenuhi harapan mereka sendiri dan harapan orang lain.[1] Peran serta perempuan dalam bidang politik didasarkan pada perempuan yang muncul dari tiga sumber utama: pertama, prinsip-prinsip umum demokrasi representatif yang diubah menjadi kerangka konstitusi demokrasi liberal; kedua, sistem pemerintahan partai; dan ketiga advokasi feminis. Sebagaimana Phillips mengatakan[2]:

“The people representing the group would then be able to refer back to this process of collective engagement. They would be speaking for their caucus, organization, or group, and they would be conveying the results of what might have been a very contested internal debate”.

 

Uraian tersebut menjelaskan “Dengan adanya orang-orang yang memiliki kelompok, maka orang tersebut kemudian akan dapat merujuk kembali ke proses keterlibatan kolektif. Mereka akan berbicara untuk organisasi mereka, atau kelompok, dan mereka akan menyampaikan hasil apa yang mungkin telah menjadi perdebatan internal yang sangat diperebutkan”

[1] Nunuk Murniati. 2004.

[2] Anne Phillips, 1995, T

Teori Feminisme Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Terdapat empat macam teori feminisme yang paling utama, yaitu (1) feminisme liberal. Dalam pandangan ini maka peran wanita diletakkan dalam partisipasi dalam ranah publik. Ini berarti bahwa perempuan, sama halnya seperti kaum laki-laki memiliki hak untuk ikut serta dalam ranah publik seperti ikut dalam pemilihan umum dan ikut dalam debat mengenai isu politik, sosial, dan moral daripada hanya sekedar berdiam diri di rumah untuk mengurus rumah dan keluarga. [1]

(2) feminisme marxis, hampir memiliki kesamaan dengan teori feminism liberal yaitu tuntutan akan hilangnya diskriminasi namun yang membuat keduanya berbeda adalah menurut penganut feminisme marxis, terciptanya persamaan hak tidak akan mewujudkan emansipasi wanita atau menghilangkan pertidaksamaan atas kaum wanita karena sistem kapitalisme secara terus menerus menciptakan bentuk subordinasi dan pertidaksamaan baru. (3) feminisme essensial merupakan kajian dimana dengan menyusun pengetahuan sosial dari sudut pandang pengalaman nyata wanita akan membuat peran wanita sebagai subjek dalam ilmu Hubungan Internasional yang awalnya hanya berawal dari bawah menjadi subjek sentral. [2]

(4) feminisme poststrukturalis memiliki perbedaan dibandingkan dengan tiga teori sebelumnya. Feminisme postukturalis dibangun dari pemahaman akan nilai-nilai lokal setempat yang mempengaruhi peran wanita. Judith Butler berpendapat bahwa sebenarnya tidak ada ‘pengalaman wanita’ atau ‘perspektif wanita’ yang digunakan untuk menyusun pemahaman akan bidang sosial dan politik karena kehidupan perempuan pada dasarnya melekat pada budaya tertentu. Apa yang orang katakan sebagai maskulin dan feminin sebenarnya dibangun melalui bahasa, simbol, dan kisah yang disatukan dan dianyam menjadi ‘kain tenun’ kehidupan sehari-hari di masyarakat yang berbeda.

[1] Steans et al, 2003, ‘

[2] Steans, Jill and Pettiford, Lloyd & Diez, Thomas, 2005.

Strategi Penerapan Diplomasi Publik (skripsi dan tesis)

Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam penerapan strategi komunikasinya, yaitu[1]: Pertama,  Dalam pembentukan dan penerapannya, diplomasi publik selalu disesuaikan dengan keadaan setempat dan kasus –kasus tertentu. Terkadang apa yang dianggap wajar di suatu negara belum tentu wajar di negara lain. Misalnya: narkoba dan euthanasia dapat dijadikan bahan dalam diplomasi publik di Belanda, tetapi tidak dapat diterapkan di Turki atau Amerika Serikat.

Kedua, diplomasi publik dapat dijadikan jembatan untuk mengisi gap antara budaya-budaya radikal, tapi harus diperhatikan bahwa penerapannya hanya bisa berlaku ketika hubungan saling ketergantungan secara ekonomi ada atau antar masyarakat yang dalam beberapa tingkatan saling terkait, misalnya masyarakat Uni Eropa.

Ketiga, Diplomasi publik dapat berjalan pada sistem komunikasi dua arah. Pada sistem satu arah, diplomasi publik sulit dilakukan. Sebagai analogi, diplomasi publik mirip dengan teknik–teknik marketing. Diplomasi publik diawali dengan persepsi dan kepercayaan yang ada sebelumnya didiri `konsumen`. Untuk menjembatani informasi tersebut, langkah -langkah seperti penginformasian negara lewat brosur, majalah, film, DVD, dan CD bisa dilakukan. Teknik–teknik dasar diplomasi publik seperti ini terkadang sering diabaikan oleh Deplu. Bagi pelopor diplomasi publik seperti Amerika Serikat, UK, dan Kanada, disadari bahwa pengarusutamaan diplomasi publik ke dalam politik luar negeri memerlukan kesabaran dan dukungan dari level yang lebih tinggi.

Keempat, berusaha menyewa jasa konsultan untuk melakukan diplomasi publik. Tapi, hal tersebut tidak lantas dapat menggantikan kemampuan staf-staf diplomatik yang ada selama ini. Hasilnya akan berbeda.

 

Tujuan Diplomasi Publik Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Jay Wang melihat diplomasi publik sebagai konsep yang sifatnya multi dimensi dan mencakup tiga tujuan utama, yaitu: (1) mempromosikan tujuan dan kebijakan negara, (2)bentuk komunikasi nilai dan sikap, serta (3) sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman bersama dan mutual trust antara negara dan masyarakat. Mengacu pada tujuan tersebut, diplomasi publik menekankan pada pesan yang dapat dilakukan oleh siapa saja. Sebagai bentuk partisipasi, perlu dibangun strategi komunikasi dalam diplomasi publik, yaitu strategi komunikasi pemerintah untuk mengatur kekuatan-kekuatan di dalam seperti misalnya menggunakan kelompok –kelompok non-negara (MNC, NGO) dan strategi komunikasi di luar dengan kelompok sasaran public manca.[1]

Selanjutnya Christopher Ross (2003), Koordinator Bidang Diplomasi Publik Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, mengatakan bahwa ada tujuh pilar yang harus dipahami agar diplomasi public yang dilakukan bisa berhasil, dalam artian dapat meme nuhi tujuannya dalam menginformasikan, melibatkan, dan mempengaruhi publik manca (to inform, engage, and influence). Pertama, ada koordinasi kebijakan pada tataran nasional. Kegiatan diplomasi publik bentuknya beragam, dan semuanya ditujukan untuk mendukung kepentingan nasional dan memenuhi kewajiban-kewajiban internasional suatu negara. Untuk itu, harus dipastikan terlebih dulu bahwa publik internasional memahami betul kebijakan yang diambil. Harus dipastikan pula bahwa sumbernya berasal dari pemerintah, bukan yang lain. Diplomasi publik pada tataran nasional perlu dikoordinasikan pada tataran pemerintah mengingat beragamnya jenis pesan, bahasa, kelompok sasaran, format, dan media. Koordinasi penting dilakukan agar prioritas atas informasi dan pemahaman tema menjadi jelas; pesan yang akan disampaikan adalah konsisten; dan sumber – sumber yang digunakan adalah efektif.

Kedua, mesti ada cukup alasan dan rasionalitas yang mendukung suatu kebijakan. Ketiga, pesan yang akan disampaikan ke publik mancanegara harus konsisten, kredibel, dapat dipercaya, dan benar. Perlu dipahami bahwa publik yang menjadi sasaran diplomasi publik adalah beragam. Maka, hal yang dapat diandalkan adalah kredibilitas – what we mean and mean what we say. Keempat, menghindari munculnya kontradiksi antara konsistensi dan pembuatan pesannya. Konsistensi dipahami sebagai kemampuan untuk mendesain suatu pesan untuk suatu publik tertentu. Mengingat perkembangan ICT (Information Communication Technology), maka pesan itu juga harus didesain secara cepat. Kevakuman informasi akan memunculkan pesan yang datang dari sumber di luar pemerintah.

Kelima, karena kelompok sasaran diplomasi publik adalah luas dan beragam, maka perlu memanfaatkan semua saluran komunikasi yang ada seperti internet, broadcasting, publikasi cetak, press placements, travelling speaker, atau pertukaran pendidikan dan budaya. Keenam, memperluas aliansi dan kerjasama dengan sektor -sektor swasta dan aktor nonnegara lainnya. Ketujuh, perlunya dibangun fondasi kepercayaan dan pemahaman melal ui komitmen dan dialog.[2]

Perkembangan Diplomasi Publik (skripsi dan tesis)

Sebagai instrumen soft power, perkembangan diplomasi publik tergolong pesat. Pesatnya perkembangan ini dipicu oleh kenyataan bahwa upaya -upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam diplomasi jalur pertama dianggap telah gagal mengatasi konflik -konflik antarnegara. Kegagalan diplomasi jalur pertama telah mengembangkan pemikiran untuk meningkatkan diplomasi publik sebagai cara alternatif untuk menyelesaikan konflik -konflik antarnegara.[1]

Hal ini terjadi karena diplomasi publik memiliki ciri sebagai kelompok bukan pemerintah, bentuk nya yang informal efektif dalam menurunkan tensi ketegangan, menghilangkan ketakutan, dan meningkatkan saling ketergantungan di antara para pihak.[2]

Meski diplomasi tradisional telah gagal, diplomasi publik tidak lantas menggantikan diplomasi jalur pertama itu, tetapi melengkapi upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam diplomasi tradisional. Idealnya, diplomasi publik harus membuka jalan bagi negosiasi yang dilakukan antar pemerintah, memberi masukan melalui info rmasi-informasi penting, dan memberikan cara pandang yang berbeda terhadap suatu masalah. Untuk itu, diperlukan kerjasama aktor negara dan non-negara yang ditujukan untuk meningkatkan nilai tawar pemerintah. Aktor non-negara ini misalnya dapat berinteraksi dengan rekanan mereka dalam mempengaruhi, memberikan masukan, dan menerapkan kebijakan luar negeri.

Penerapan diplomasi publik tidak terlepas dari pengkomunikasian kebijakan luar negeri terhadap publik manca. Ciri utama dalam diplomasi publik adalah melibatkan semua stakeholder dalam prosesnya. Stakeholder di sini tidak hanya Departemen Luar Negeri, tetapi juga lintas departemen dalam pemerintah, swasta, NGO, media, dan individu. Dengan porsi keterlibatan yang beragam dan besar tersebut, maka rancangan strategi komunikasi harus dikedepan kan. Strategi Komunikasi dalam Diplomasi Publik Diplomasi publik mensyaratkan kemampuan komunikasi karena terkait dengan perubahan sikap masyarakat, saling pengertian dalam melihat persoalan-persoalan politik luar negeri.

Di era informasi, pendapat masyarakat dapat secara efektif mempengaruhi tindakan pemerintah.  Karakteristik dunia seperti ini membutuhkan manajemen informasi untuk menyatukan masalah-masalah domestik dan luar negeri. Dengan begitu, diplomasi public termasuk mengoptimalkan aktivitas komunikasi, yaitu mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan informasi demi kepentingan negara. Seperti yang dikatakan oleh Mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, George Shultz, bahwa bahan baku diplomasi adalah informasi; bagaimana memperolehnya, menganalisis, dan mene mpatkannya dalam sistem.[3]

Pengertian Diplomasi Publik Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Diplomasi publik dimaknai sebagai proses komunikasi pemerintah terhadap public mancanegara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman atas negara, sikap, institusi, budaya, kepentingan nasional, dan kebijakan -kebijakan yang diambil oleh negaranya. Jay Wang melihat diplomasi publik sebagai suatu usaha untuk mempertinggi mutu komunikasi antara negara dengan masyarakat. Dampak yang ditimbulkan meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, dan dalam pelaksanaannya tidak lagi dimonopoli oleh pemerintah.[1]

Sementara itu, Jan Mellisen mendefinisikan diplomasi public sebagai usaha untuk mempengaruhi orang atau organisasi lain di luar negaranya dengan cara positif sehingga mengubah cara pandang orang tersebut terhadap suatu negara. Berdasarkan semua definisi itu, dapat dikatakan bahwa diplomasi publik berfungsi untuk mempromosikan kepentingan nasional melalui pemahaman, menginformasikan, dan mempengaruhi publik di luar negeri. Karenanya, diplomasi publik merupakan salah satu instrumen soft power.[2]

Teori Adaptasi Politik Luar Negeri (skripsi dan tesis)

Bagi suatu negara, adaptasi dengan lingkungan internasional ini, melalui aktivitas-aktivitas dan sikap-sikap yang berdampak pada skala internasional pada akhirnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan bagi kepentingan negara tersebut. Seirama dengan Rosenau, dalam mendefinisikan konsep Politik Luar Negeri, P. Lovell menjelaskan bahwa, Politik luar negeri adalah suatu mekanisme bagi suatu sistem politik untuk beradaptasi dengan lingkungan geopolitiknya dan untuk mengendalikan lingkungan itu demi mencapai tujuannya[1] Dalam menjelaskan konsep Politik Luar Negeri ini, Lovell menekankan juga adanya proses adaptasi dengan lingkungan yang dilakukan suatu negara sebagai suatu mekanisme sistem politik untuk mengendalikan lingkungan itu, yang juga pada akhirnya bertujuan untuk kepentingan negara yang bersangkutan.

 

Teori Kebijakan Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Kebijakan merupakan hasil dari proses pembuatan keputusan yang merupakan hasil gabungan dari kegiatan penerimaan input, interpretasi input dan menterjemahkannya ke dalam output yang berupa keputusan[1]. Dalam skripsi ini, penulis menggunakan definisi yang diberikan oleh Rossenau dimana Kebijakan Luar Negeri diartikan sebagai

“all the attitudes and activities through which organized nation societies seeks to cope with and benefit from international environment[2]

 

Berangkat dari konsep-konsep tersebut, untuk mengetahui penyebab suatu kebijakan luar negeri, penulis menggunakan variabel-variabel yang diberikan oleh James N. Rosenau dalam menganalisa suatu keputusan politik luar negeri. Dihasilkannya suatu kebijakan luar negeri sangat dipengaruhi oleh variabel-variabel yang berasal dari dalam maupun luar negara tersebut yaitu : Pertama, Idiosinkretik, merupakan karakteristik pribadi para pembuat keputusan. Kedua, Peran, merupakan diskripsi kerja atau aturan perilaku yang diharapkan berdasarkan jabatan yang disandang para elit yang mempengaruhi, merumuskan dan mengimplementasikan politik luar negeri.

Ketiga, Birokratik, merupakan struktur dan proses yang ada dalam suatu pemerintah serta efeknya terhadap kebijakan-kebijakan luar negeri, atau dengan kata lain berkaitan dengan aspek-aspek dari struktur pemerintah yang membatasi atau mendukung pilihan kebijakan luar negeri yang dibuat pembuat keputusan. Keempat, Nasional merupakan atribut-atribut nasional yang mempengaruhi kebijakan luar negeri, seperti lingkungan (luas wilayah, lokasi geografis, iklim, dll.), keadaan ekonomi (GNP, pertumbuhan, hasil industri dan pertanian, dll.), sistem sosial, politik dan ekonomi, juga karakter nasional, budaya, ingatan sejarah. Variabel ini lebih diperhitungkan dalam proses pembuatan keputusan programatik dan taktik daripada pada masa krisis. Kelima, Sistemik, meliputi berbagai variabel eksternal dari negara yang diteliti, seperti sistem internasional, hukum internasional, aliansi dan organisasi

teori faktor yang mempengaruhi politik luar negeri (skripsi dan tesis)

Pernyataan Coplin dimana kebijakan politik luar negeri oleh pengambil kebijakan di suatu negara dipengaruhi oleh empat determinan yang meliputi konteks internasional, kondisi ekonomi dan militer, politik dalam negeri, serta perilaku pengambil kebijakan. Konteks internasional menurut Coplin ialah posisi khusus negara dalam hubungannya dengan negara lain sedangkan kondisi ekonomi dan militer serta politik domestik merupakan determinan yang secara langsung mempengaruhi perilaku pengambil keputusan dalam menetapkan politik luar negeri. Hubungan keempat determinan tersebut dalam penetapan politik luar negeri dapat dilihat pada bagan berikut. Berdasarkan bagan tersebut dapat dilihat bahwa determinan konteks internasional, politik dalam negeri, serta kondisi ekonomi dan militer berpengaruh terhadap perilaku pengambil keputusan dalam menentukan tindakan politik luar negeri negara yang dipimpinnya. [1]

Teori Kebijakan Publik Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Kebijakan publik mempunyai definisi sebagai serangkaian instruksi dari para pembuat keputusan kepada pelaksana kebijakan yang menjelaskan tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut.[1] Sedangkan menurut Thomas Dye kebijakan publik adalah apapun pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan. Memang banyak pendapat ahli tentang definisi kebijakan publik, seperti dua pendapat di atas yang menyatakan akor utama dalam pembuat kebijakan publik adalah pemerintah yang bertujuan untuk mengatasi masalah dalam masyarakat. Sedangkan Harrold Laswell dan Abraham Kaplan berpendapat bahwa kebijakan publik hendaknya berisi tujuan, nilai-nilai dan pratika-pratika sosial yang ada di masyarakat, hal ini berarti kebijakan publik tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan pratika di dalam masyarakat.[2] Yang menurut pendapat Charles O. Jones memiliki beberapa komponen antara lain :

  1. Goal atau tujuan yang dinginkan
  2. Plans atau proposal pengertian yang spesipik untuk mencapai tujuan
  3. Program yaitu upaya yang berwewenang untuk mencapai tujuan
  4. Decision atau keputusan yaitu tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan
  5. Membuat rencana, melaksanakan dan mengevaluasi program
  6. Effect adalah akibat-akibat dari program baik di sengaja ataupun tidak.[3]

Dari yang telah dipaparkan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan publik adalah serangkaian keputusan yang diambil oleh pemerintah dan dijalankan oleh pelaksanakan keputusan. Kebijakan yang diambil harus sesuai dengan nilai-nilai dan kebutuhan yang ada dimasyarakat. Dilakukan demi tercapainya tujuan utama yaitu mengatasi masalah yang ada dalam masyarakat. Sehingga masyarakat akan mendapatkan pengaruh positif dan berdampak pada perbaikan taraf hidup masyarakat. Dari pembahasan sebelumnya, dapat dilihat dengan jelas bahwa faktor eksternal juga dapat mempengaruhi kebijakan publik apa lagi dalam era globalisasi. Telah disampaikan di atas bahwa kebijakan dalam negeri yang diambil bisa berdampak pada negara lain, oleh sebab itu banyak faktor yang harus diperhatikan dalam pengambilan kebijakan.

 

Teori Kebijakan Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Kebijakan merupakan sebuah kata yang sadar atau tidak sadar sudah mempengaruhi hidup kita pada umumnya. Kata kebijakan sering dipakai oleh pemerintah dalam mengeluarkan regulasi atau aturan terhadap hal-hal tertentu. Tergambar dalam benak bahwa kebijakan adalah aturan yang diambil serta dijalankan oleh aktor-aktor pengambil kebijakan. Kebijakan memiliki definisi tersendiri yang lebih spesifik, seperti yang dikemukakan oleh Carl Friedrich yang menyatakan bahwa kebijakan adalah suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok, ataupun pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu yang memberikan hambatan-hambatan dan peluang-peluang terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau maksud tertentu. Sedangkan menurut Anderson kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor ataupun sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah ataupun suatu persoalan.[1]

Pendapat lain menyebutkan kebijakan adalah serangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dalam pemerintah atau organisasi yang dimaksud sebagai garis pedoman dalam mencapai sasaran.[2] Dari beberapa definisi kebijakan yang telah dipaparkan di atas, persamaan yang kita dapat adalah kebijakan diambil demi mencapai suatu tujuan atas suatu penyelesaiaan masalah, yang diambil oleh aktor-aktor negara maupun non negara. Apabila dalam suatu kebijakan diambil oleh aktor negara, maka banyak yang harus dipertimbangkan oleh suatu negara dalam mengambil kebijakan. Karena di era globalisasi ini kebijakan suatu negara dapat berdampak kepada negara lain baik hal ekonomi, sosial, maupun keamanan. Dalam era globalisasi negara tidak bisa mengambil kebijakan secara sepihak, harus melihat dampaknya pada negara-negara lain. Maka dari itulah berkembang kebijakan dalam negeri dan kebijakan luar negeri. Akan tetapi apapun kebijakan yang diambil oleh suatu negara pasti negara tersebut mempunyai tujuan yaitu melindungi kepentingan nasionalnya.

Teori Resolusi Konflik Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Resolusi Konflik menurut Burton yaitu penghentian konflik dengan cara-cara yang analitis dan masuk keakar permasalahan. Mengacu pada hasil yang dalam pandangan pihak-pihak yang terlibat merupakan solusi permanen terhadap suatu masalah.[1] Sedangkan definisi lain mengenai resolusi konflik adalah istilah komprehensif yang mengimplikasikan bahwa sumber konflik yang dalam berakar, akan diperhatikan dan diselesaikan . Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam suatu resolusi konflik untuk mengatasi konflik tersebut, antara lain transformasi konflik, negosiasi, mediasi, konsiliasi atau fasilitasi, dan rekonsiliasi. Transformasi konflik adalah istilah yang bagi sejumlah analis  luar merupakan langkah penting di luar penyelesaian konflik, akan tetapi pandangan pakar lain transformasi konflik adalah pengembangan dari  resolusi  konflik. Kedua adalah negosiasi yaitu proses dimana pihak-pihak yang bertikai mencari cara untuk mengakhiri atau menyelesaikan konflik. Ketiga adalah mediasi yang melibatkan pihak ketiga, mediasi adalah proses sukarela dimana pihak-pihak yang bertikai mempertahankan kendali terhadap hasilnya (mediasi murni), meskipun dapat meliputi dorongan negatif atau positif (mediasi dengan cara otot atau kekuatan). Keempat adalah konsiliasi atau fasilitasi, sangat dekat maknanya dengan mediasi murni, merujuk pada usaha-usaha untuk menjadi penengah guna mendorong pihak-pihak yang bertikai untuk bergerak menuju negosiasi. Sedangkan yang kelima adalah rekonsiliasi yaitu proses jangka panjang untuk mengatasi permusuhan dan rasa saling tidak percaya diantara dua bangsa yang terpisah.[2]

 

 

Karakteristik Terorisme (skripsi dan tesis)

Aksi terorisme memang sangat banyak merugikan negara maupun masyarakat baik di bidang keamanan, politik, sosial maupun ekonomi. Maka dari itu beberapa ahli telah merumuskan karakteristik terorisme. James H Wolfe (1990) menyebutkan beberapa karakteristik terorisme antara lain :

  1. Terorisme dapat didasarkan pada motifasi yang bersifat politis maupun non politis.
  2. Sasaran yang menjadi objek terorisme bisa berupa sasaran sipil (super market, mall, tempat ibadah, sekolah, rumah sakit maupun fasilitas umum lainnya) maupun sasaran non sipil (fasilitas militer dan kamp militer)
  3. Aksi terorisme dapat ditujukan untuk mengintimidasi atau mempengaruhi kebijakan pemerintah negara
  4. Aksi terorisme dilakukan dengan tidak menghormati hukum internasional atau etika internasional.[1]

[1] Ibid, hal. 35

 

Pengertian Terorisme Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Kata terorisme berasal dari kata latin “terrere” yang kurang lebih berarti membuat gemetar atau menggetarkan, serta kata “teror” juga bisa menimbulkan kengerian di dalam hati dan pikiran korbannya. Sedangkan pengertian terorisme menurut Evan dan Murphy adalah penggunaan kekerasan yang disengaja, atau ancaman penggunaan kekerasan oleh sekelompok pelaku yang diarahkan pada sasaran-sasaran yang dimiliki atau di bawah tanggung jawab pihak yang diserang. Hal ini dimaksudkan untuk mengkomunikasikan kepada pihak yang diserang, adanya ancaman atau tindakan yang lebih kejam lagi di masa mendatang.[1]

Menurut Departemen Pertahanan Amerika, terorisme adalah kekerasan bermotif politik dan dilakukan oleh agen negara atau kelompok subnasional terhadap sasaran kelompok nonkombatan, biasanya dengan maksud untuk mempengaruhi audien. Pengertian yang hampir sama dikeluarkan oleh US Federan Bureau Of investigation (FBI) bahwa terorisme merupakan penggunaan kekerasan yang tidak sah atau kekerasan atas seseorang maupun harta, untuk mengintimidasi sebuah pemerintahan, penduduk sipil maupun elemen-elemen lain untuk mencapai tujuan sosial ataupun politik.[2] Sedangkan definisi terorisme menurut Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah sebuah metode inspiratif atas kegelisahan melalui tindakan kekerasan, penerapan semi kladestin yang dijalankan oleh perorangan, kelompok, ataupun aktor negara baik kriminal ataupun alasan politik. Terdapat perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai asasi yang menjadi target aksi kekerasan yang utama, korban dalam hal ini bersifat segera dan pemilihan target berdasarkan pemilihan acak, mencakup target pilihan atau target yang terseleksi atas simbol-simbol tertentu dari keseluruhan target populasi. Ancaman dan dasar-dasar kekerasan merupakan bagian dari komunikasi terorisme, mencakup intimidasi kekerasan ataupun propaganda.[3]

Terorisme bisa tercipta apabila terdapat suatu tindakan ketidakadilan. Pemberontakan tersebut dilakukan dengan cara melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, baik itu kekerasan, pemerasan, pembunuhan, penculikan, maupun tindakan-tindakan yang dapat membuat rasa aman dan damai seseorang maupun masyarakat luas menjadi terganggu. Tindakan terorime juga ada yang diawali dari faham agama yang salah diartikan maupun diselewengkan artinya oleh pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi pihak lain agar mempunyai paham pemikiran yang sama. Dalam menjalankan aksinya kelompok ini selalu membawa nama agama dan untuk membela agama, walaupun aksinya dengan cara kekerasan seperti pembunuhan maupun penculikan. Hal ini biasanya dikarenakan oleh pengetahuan agama yang kurang, karena pada dasarnya semua agama selalu mengajarkan kedamaian dan membenci kekerasan.

Pengertian Terorisme Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Kata terorisme berasal dari kata latin “terrere” yang kurang lebih berarti membuat gemetar atau menggetarkan, serta kata “teror” juga bisa menimbulkan kengerian di dalam hati dan pikiran korbannya. Sedangkan pengertian terorisme menurut Evan dan Murphy adalah penggunaan kekerasan yang disengaja, atau ancaman penggunaan kekerasan oleh sekelompok pelaku yang diarahkan pada sasaran-sasaran yang dimiliki atau di bawah tanggung jawab pihak yang diserang. Hal ini dimaksudkan untuk mengkomunikasikan kepada pihak yang diserang, adanya ancaman atau tindakan yang lebih kejam lagi di masa mendatang.[1]

Menurut Departemen Pertahanan Amerika, terorisme adalah kekerasan bermotif politik dan dilakukan oleh agen negara atau kelompok subnasional terhadap sasaran kelompok nonkombatan, biasanya dengan maksud untuk mempengaruhi audien. Pengertian yang hampir sama dikeluarkan oleh US Federan Bureau Of investigation (FBI) bahwa terorisme merupakan penggunaan kekerasan yang tidak sah atau kekerasan atas seseorang maupun harta, untuk mengintimidasi sebuah pemerintahan, penduduk sipil maupun elemen-elemen lain untuk mencapai tujuan sosial ataupun politik.[2] Sedangkan definisi terorisme menurut Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah sebuah metode inspiratif atas kegelisahan melalui tindakan kekerasan, penerapan semi kladestin yang dijalankan oleh perorangan, kelompok, ataupun aktor negara baik kriminal ataupun alasan politik. Terdapat perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai asasi yang menjadi target aksi kekerasan yang utama, korban dalam hal ini bersifat segera dan pemilihan target berdasarkan pemilihan acak, mencakup target pilihan atau target yang terseleksi atas simbol-simbol tertentu dari keseluruhan target populasi. Ancaman dan dasar-dasar kekerasan merupakan bagian dari komunikasi terorisme, mencakup intimidasi kekerasan ataupun propaganda.[3]

Terorisme bisa tercipta apabila terdapat suatu tindakan ketidakadilan. Pemberontakan tersebut dilakukan dengan cara melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, baik itu kekerasan, pemerasan, pembunuhan, penculikan, maupun tindakan-tindakan yang dapat membuat rasa aman dan damai seseorang maupun masyarakat luas menjadi terganggu. Tindakan terorime juga ada yang diawali dari faham agama yang salah diartikan maupun diselewengkan artinya oleh pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi pihak lain agar mempunyai paham pemikiran yang sama. Dalam menjalankan aksinya kelompok ini selalu membawa nama agama dan untuk membela agama, walaupun aksinya dengan cara kekerasan seperti pembunuhan maupun penculikan. Hal ini biasanya dikarenakan oleh pengetahuan agama yang kurang, karena pada dasarnya semua agama selalu mengajarkan kedamaian dan membenci kekerasan.

Teori Diplomasi (skripsi dan tesis)

Menurut S.L Roy, diplomasi sangat berkaitan dengan penelahaan hubungan antar negara. Diplomasi adalah seni menedepankan kepentingan sesuatu (negara) melalui negoisasi yang dilakukan dengan cara-cara damai apabila dimungkinkan untuk dilaksanakan. Apabila cara-cara damai gagal untuk memperoleh tujuan yang diinginkan diplomasi memberikan pilihan untuk menggunakan ancaman atau kekuatan nyata sebagai cara untuk mencapai tujuan.

Menurut Sir Erns Satow dalam buku Pengertian dan Ruang Lingkup (Yusuf Badri, 1994) diplomasi adalah penerapan kemampuan ketrampilan serta intelegensi dalam pelaksanaan hubungan luar negeri di antara negara-negara[1].

Menurut George A Lopez dan Michael S, Sthol  adalah proses dimana setiap pemerintahan melaksanakan hubungan dengan negara lain.

Teknik diplomasi adalah suatu cara atau teknik yang digunakan seorang diplomat di dalam melakukan perundingan diplomasi. Cara itu biasa berupa tawar menawar, persuasif (bujukan) melakukan ancaman dan membuat komitmen. Tujuan diplomasi adalah memberikan mekanisme personalia politik luar negeri. Jadi suatu politik suatu negara ditujukan untuk memajukan dan melindungi kepentingan nasional.

Teori Politik Luar Negeri (skripsi dan tesis)

Rosenau menyatakan bahwa politik luar negeri pada hakekatnya merupakan suatu mekanisme untuk negara-bangsa beradaptasi terhadap perubahan-perubahan di lingkungannya. [1] Maka itu, pemerintah dalam upayanya untuk bertahan hidup dan mencapai tujuan nasionalnya harus menyeimbangkan tekanan internal dengan tuntutan eksternal dimana proses penyeimbangan ini mempunyai resiko dan bahkan kemungkinan disintegrasi.

Perubahan-perubahan di dalam politik luar negeri sering terjadi ketika perkembangan-perkembangan di lingkup internal makin meningkatkan tuntutannya berkenaan dengan kondisi di lingkungan eksternal, atau ketika perkembangan di lingkungan eksternal dianggap mempunyai potensi ancaman bagi keberadaan negara-bangsa tersebut.  Akhirnya kondisi tekanan dari kedua lingkungan tersebut diproses di dalam benak para pembuat keputusan yang bertindak untuk meminimalkan resiko dan memaksimalkan peluang-peluang didasarkan pada persepsi para pembuat keputusan mengenai kondisi lingkungan disekitar mereka.

Rosenau memunculkan empat kemungkinan pola adaptasi politik luar negeri dari suatu negara sebagai respon atas hambatan-hambatan adari lingkungan domestik dan internasional yang dihadapi oleh para pembuat keputusan. Keempat pola adaptasi politik luar negeri tersebut, yaitu: (1) preservative adaptation (responsive to both external and internal demands and changes) yaitu upaya mempertahankan kebijakan dari adanya permintaan dan tuntutan perubahan dari dalam maupun luar negeri. (2) acquiescent adaptation (responsive to external demands and changes) yaitu kebijakan yang menyepakati atau merespon adanya permintaan dan tuntutan perubahan dari dalam maupun luar negeri (3) intransigent adaptation (responsive to internal demands and changes) yaitu kebijakan untuk bertahan dari adanya permintaan dan tuntutan perubahan dari dalam maupun luar negeri (4) promotive adaptation (unresponsive to both external and internal demands and changes) yaitu kebijakan yang didasarkan pada upaya untuk tidak merespon dari adanya permintaan dan tuntutan perubahan dari dalam maupun luar negeri. Masing-masing pola adaptasi politik luar negeri ini mempunyai implikasi yang berbeda-beda bagi perubahan dan kesinambungan politik luar negeri.[2]

Sumber Perubahan Kebijakan Luar Negeri (skripsi dan tesis)

Menurut Hermaan terdapat beberapa sumber utama dalam perubahan kebijakan luar negeri ada 4 yaitu [1]:

  1. a)Leader driven

Merubah hasil usaha yang ditentukan oleh pembuat keputusan yang berwenang, seringkali kepala pemerintahan, yang mengemukakan pandangan dasarnya dalam kebijakan luar negeri. Pemimpin harus memiliki pendirian, kekuatan, dan energi untuk dapat mendorong pemerintahannya berubah arah.

  1. b)Bureaucratic advocacy

Sebagai agen perubahan, dapat menjadi sebuah kontradiksi pada apa yang telah digambarkan sebagai perlawanan terhadap organisasi birokratis. Bukanlah keseluruhan pemerintahan yang meraih kebutuhan akan perubahan namun sebuah grup dalam pemerintahan yang menjadi penyokong arah. Grup ini ditempatkan pada satu agensi atau tersebar diantara organisasi-organisasi yang berbeda, namun tetap dalam interaksi reguler. Agar efektif, mereka harus ditempatkan dengan baik dan memiliki akses ke official utama.

  1. c)Domestic restructuring

Mengarah pada komunitas politik terkait yang mendukung pada sebuah rezim untuk memerintah , dan kemungkinan komunitas ini berpotensi juga sebagai agen perubahan.

  1. d)External shocks

Merupakan sumber perubahan kebijakan luar negeri yang dihasilkan dari suatu peristiwa internasional. Rupanya kebanyakan perubahan ini berangkat dari persepsi pemimpin atau lingkungan eksternal. External shocks merupakan peristiwa besar dan berdampak langsung terhadap si penerima. Mereka tidak bisa diabaikan dan dapat memicu perubahan kebijakan luar negeri.

Sumber-sumber di atas saling memengaruhi satu sama lain. Asumsi dasar yang kita dapat adalah pemerintah merubah kebijakannya melalui proses keputusan. Dari poin ini kita menyadari berbagai tingkat perubahan yang perlu dijelaskan dan kita mengusulkan berbagai agen perubahan. Di lain kata, agen harus bertindak dalam proses keputusan pemerintah. Proses itu sendiri dapat menghalangi atau memudahkan perubahan

Faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Luar Negeri Dalam Bidang Militer (skripsi dan tesis)

Menurut Holsti (1982) perubahan pada politik luar negeri dapat disebabkan oleh masalah-masalah seperti, tingkat keterlibatan faktor eksternal, kebijakan dalam menghadapi faktor luar itu, arah dari keterlibatan faktor luar, dan komitmen militer dan diplomasi dalam urusan luar negeri. Hal ini membedakan pandang Holsti dengan Hermann dalam melihat perubahan politik luar negeri suatu negara. Jika Hermann memulai dengan melihat faktor domestik suatu negara kemudian baru keluar, maka Holsti lebih mengkaji faktor-faktor eksternal secara langsung.

Dari perpektif masalah eksternal ini, Holsti juga memberikan empat tipologi dari perubahan politik luar negeri suatu negara. Pertama, isolasi, ketika faktor-faktor eksternal tidak dapat sama sekali mempengaruhi kebijakan luar negeri yang dibuat. Di satu sisi hal ini dapat mengurangi kepentingan politik luar negeri suatu negara serta menghindari peran militer dan diplomasi. Kedua, self-reliance, ditandai dengan lebih maju dari tipe isolasi, dengan adanya relasi dengan faktor eksternal. Akan tetapi, peranan militer dan diplomasi masih sedikit. Ketiga, ketergantungan, yaitu suatu entitas negara yang mulai sangat tergantung pada faktor-faktor “luar negeri” sehingga berbagai hubungan dan urusan luar negeri menjadi faktor yang cukup dominan dalam kehidupan politik suatu negara. Non-alignment diversification menjadi tipe terakhir yang menunjukkan besarnya pengaruh dari faktor luar yang secara langsung mengarahkan interaksi yang ada

Untuk menganalisis karakteristik faktor dari suatu kebijakan luar negeri dalam bidang militer adalah: (1) kompetisi negara-negara untuk mendapatkan power tidak terhindarkan dan hal tersebut membawa pada kondisi insecurity, (2) pencarian terhadap keamanan berbasis pada self help, (3) kecenderungan untuk bersandar pada penggunaan kekerasan dan ancaman yang menguatkan insecurity, (4) aplikasi yang terbatas terhadap konsep moralitas karena perilaku negara lain yang tidak dapat diprediksi, (5) eksistensi dari dilemma keamanan dimana apabila suatu negara berusaha meningkatkan sekuritasnya, hal tersebut berjalan beriringan dengan perasaan insekuritas negara lain (6) perubahan dari dalam negara tersebut. Dengan demikian kerjasama militer menjadi penting untuk mencegah adanya hegemoni regional maupun global, menciptakan keamanan dan stabilitas dalam sistem, dan memperkecil kemungkinan terjadinya perang dengan berkoalisi meng-counter potensi agresi.

Teori Arm Races (skripsi dan tesis)

 

Perkembangan persenjataan masih terus berlangsung dan negara-negara di dunia belum saling percaya sepenuhnya serta masih menganggap negara lain sebagai ancaman. Sebelum hal ini berubah, kemunculan arms race kembali masih mungkin terjadi. Senjata-senjata baru yang dikembangkan pun memiliki kemungkinan untuk memicu arms race lagi. Definisi arm race menurut beberapa ahli disebutkan antara lain: David W. Ziegler, berpendapat bahwa:

When states arm in direct competition with each other and when the amounts they spend begin to place a burden on their societies, we refer to these competitive armings as arms races. ….., we might confine our use of the label “arms race” to those occasions when two or more countries see themselves as rivals and increase or improve their armaments at a rapid rate, making these increases or improvements with attention to the armaments possessed by their rivals (Ziegler, 1997:235-237).

 

Sedangkan Martin Griffiths dan Terry O’Callaghan berpendapat bahwa arms race:

A competitive struggle between two or more states seeking to improve their security relative to each other by building up their military strength

 

Sementara Joshua S. Goldstein berpendapat bahwa:

An arms race is a reciprocal process in which two (or more) states build up military capabilities in response to each other

 

Dari beberapa pendapat di atas, dapat kita lihat beberapa elemen penting yang sama, yaitu ada elemen persaingan dimana hal ini merupakan suatu tindakan saling berbalas serta antara satu sama lain menganggap sebagai rival, dan elemen peningkatan kapabilitas militer dalam hal ini khususnya dalam persenjataan. Mengenai poin bahwa arms race merupakan situasi dimana perkembangan persenjataan dilakukan pada taraf yang cepat (rapid rate), tidak semua ahli setuju dengan pendapat yang demikian. Bagi kelompok ini istilah race tidak memerlukan gerakan yang cepat. Tujuan dari race adalah kemenangan atas lawan, dan kecepatan dalam setiap race adalah irelevan. Aspek yang menentukan adalah kompetisi, interaksi antara aktor-aktor yang bermusuhan. Tapi seperti yang telah saya katakan sebelumnya, definisi para ahli ini belum mencakup kesamaan parameter arms race yang pasti dan jelas. Jadi seolah-oleh suatu kondisi dapat dikatakan sebagai arms race hanya berdasarkan intuisi dan atau kesepakatan bersama saja, tidak berdasarkan parameter yang jelas dan pasti.

Teori Power Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Power merupakan sebuah konsep yang seringkali digunakan dalam ranah politik dan juga dalam lingkup hubungan internasional. Namun, sampai sekarang definisi mengenai konsep power itu sendiri masih menjadi sebuah perdebatan. Salah satu masalah yang diperdebatkan adalah apakah power dipandang sebagai sebuah atribut perseorangan, kelompok, atau negara bangsa, atau apakah power dianggap sebagai hubungan antara dua aktor politik yang memeiliki keinginan berbeda?

Secara harfiah, power berarti kekuatan atau kekuasaan. Menurut Nicholas J. Spykman, power didefinisikan sebagai kemampuan untuk menggerakkan manusia agar mengikuti kebiasaan yang diinginkan pemilik power melalui cara persuasi dan paksaan. Dari pengertian ini, power dapat dilakukan dengan menggunakan cara kekerasan seperti paksaan dan dengan cara coorperative seperti persuasi. Sedangkan Hans J. Morgenthau, salah satu tokoh pemikir realis, lebih suka mendefinisikan power sebagai suatu hubungan antara dua aktor politik, dimana aktor A memiliki kemampuan untuk mengontrol atau mengendalikan pemikiran serta tindakan aktor B.

Power terdiri dari segala sesuatu yang dimiliki manusia untuk menentukan dan memelihara kontrol atau kekuasaan atas orang lain dan dia (power) meliputi seluruh hubungan sosial, mulai dari kekerasan psikologis yang tidak kentara melalui mana seseorang bisa mengontrol orang lain. (Morgenthau, 1973: 9)

Teori Sistem Politik Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Menurut John Lovell, suatu sistem politik memiliki unsur-unsur[1] :

  1. Serangkaian bagian-bagian yang secara bersama-sama mampu melakukan kegiatan untuk mencapai suatu tujuan.

Unit-unit yang ada dalam suatu sistem politik  sesungguhnya memiliki satu tujuan utama yang sama. Keputusan-keputusan yang dihasilkan oleh tiap-tiap unit dalam suatu sistem politik, yang menyangkut lingkungan eksternal, sarana dan sumberdaya yang digunakan untuk mengejar tujuan itu, serta respon terhadap lingkungan eksternal merupakan keputusan-keputusan politik luar negeri.

  1. Hubungan antar-bagian bersifat fungsional

Setiap bagian dalam suatu sistem memiliki fungsinya masing-masing yang secara keseluruhan mempengaruhi kinerja sistem tersebut. Apabila satu bagian tidak berfungsi, maka sistem tersebut akan terhambat kinerjanya.

  1. Sistem dengan lingkungannya saling berinteraksi.

Sebagai sistem yang terbuka, sistem politik berhubungan terus menerus dengan lingkungannya melalui penerimaan input dalam bentuk tuntutan dan dukungan dari lingkungan dan melalui output yang berupa upaya sistem untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan atau untuk mengendalikannya. Hubungan antara sistem dan lingkungannya ini bersifat timbal balik yang dinamik[2].

Teori Penentuan Minat Investasi Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Dalam teori investasi yang dikemukakan oleh Alan M. Rugman yaitu “The factors which determine the foreign investment  are the environment variable and the internalization variable”.  Teori ini menyebutkan bahwa penanaman modal asing (PMA) dipengaruhi oleh dua faktor yaitu variabel lingkungan dan variabel internalisasi.[1]

Faktor internal yang terbagi menjadi variabel yang meliputi pemerintah dan non pemerintah. Faktor pemerintahan dapat kita lihat dari berbagai kebijakan pemerintah yang dikelurkan untuk menangani sumber daya ilmu pengetahuan, sumber daya modal yang dapat dikerahkan serta pengerahan prasarana yang memadai Variabel non pemerintah dapat berupa variabel ekonomi dan non ekonomi yang saling terkait dan membentuk sistem. Ruang gerak , pilihan arah dan kecepatn pembangunan bangsa sedang berkembang sering kali ditentukan oleh ketersediaan akan hadirnya faktor-faktor seperti dana, investasi  dan ahli pengetahuan hingga sifat-sifat lintas benua dari modal, asset dan keahlian yang berpangkal geografik mejadi hal yang sangat berkembang.[2]

Teori Kepentingan Pemberi Bantuan Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Menurut Charles R. Frank dan Mairy Bird terdapat empat kepentingan utama pemberian bantuan oleh suatu negara adalah : Pertama, untuk kepentingan keamanan nasional negara donor. Ke dua, karena pertimbangan kemanusiaan. Ke tiga, untuk kegiatan ekonomi dan ke empat untuk kepentingan diplomatik dan prestise[1]. Kepentingan dalam bantuan terikat menjadi syarat-syarat yang harus dterima oleh negara penerima bantuan[2]

Teori Gerakan Pemberontakan Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Gerakan pemberontakan adalah sebuah sistem yang memerlukan input tertentu (dapat diperolah dari sumber internal maupun eksternal) untuk dirubah menjadi output tertentu atau aktivitas tertentu. Secara umum gerakan pemberontakan memerlukan input berupa rekruitmen anggota, tempat perlindungan, informasi, dan makanan yang diperoleh dari lingkungan internal, juga memerlukan publisitas, materi, dan pendanaan yang biasanya diperoleh dari lingkungan luar pergerakan.

Sebagaimana prinsip organisasi pada umumnya, sebagai strategi internal gerakan pemberontakan cenderung mengorganisasi personel, keuangan, logistik, inteligen, dan komunikasi untuk dirubah menjadi aktivitas tertentu untuk mendapatkan tujuan yang diinginkannya seperti pengakuan keberadaannya. Output dari gerakan pemberontakan dapat berupa aktivitas sabotase, tindak kekerasan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu, demonstrasi, serangan skala kecil dan besar, atau bahkan pengerahan kekuatan militer besar-besaran.[1]

 

Teori Faktor Penyebaran Gerakan Sosial Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Gerakan sosial mampu mendapatkan dukungan dan mengorganisir dirinya secara luas karena penyebaran didiologinya bersifat transnasional setidaknya melalui tiga aspek. Pertama replika keadaan struktural, jika suatu keadaan struktural dapat bermigrasi secara internasional maka elemen-elemen sosial yang mengiringinya juga ikut bermigrasi. Kedua transmisi model kultural, penggunaan taktik atau simbol perlawanan gerakan sosial memiliki ide yang amat berpengaruh dan tersebar dengan mudah. Ketiga perpindahan orang-orang yang melewati batas, ketika orang bermigrasi maka mereka juga membawa pengalaman khusus mereka mengenai konflik.[1]

Teori Kelompok Masyarakat Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Kelompok masyarakat tersusun dari proses-proses dinamis (tindakan-tindakan) massa yang tidak menutup diri akan adanya kemungkinan masuknya partisipasi untuk menggalang kekuatan. Oleh karena itu suatu kelompok mewakili suatu patokan proses yang bergerak secara dinamis. Kelompok muncul ketika terjadi interaksi yang relative sering dan terpolakan untuk menghasilkan aktivitas langsung. Kelompok didasari oleh adanya kepentingan yang dapat didefinisikan menjadi perilaku yang dihadapi menyangkut suatu tuntutan atatu tuntutan-tuntutan yang dibuat satu kelompok masyarakat. Jadi kelompok merupakan suatu aktivitas massa yang diarahkan oleh kepentingan dan sistem sosial menjadi arena interaksi antar kelompok dengan kelompok lainnya[1]. Sehingga aktivitas yang muncul merupakan upaya kelompk tersebut mengartikulasikan kepentingan yang mendasari kelompok tersebut.

Sedangkan faktor-faktor mempengaruhi efektivitas kelompok kepentingan adalah dukungan, tenaga dan sumber daya yang dimiliki seperti kemampuan finansial, jumlah anggota, kecakapan politik, jenis kelompok, kesatuan organisasi dan prestisenya di mata masyarakat atau para pembuat keputusan. Efektivitas kelompok berkepentingan juga ditentukan struktur-struktur pemerintahan. Hal tersebut mempengaruhi dalam tingkatan otonomi dan kebebasan kelompok berkepentingan. Tidak adanya cara untuk menyatakan kepentingannya bisa berakibat munculnya ledakan kekerasan di kalangan masyarakat[2].

Teori Permainan Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Teori permainan menjelaskan bahwa individu atau lembaga (pemain) merumuskan sasaran dengan rasional serta mempergunakan sumberdaya yang ada untuk melawan kekuatan yang menjadi lawannya dalam suatu konflik. Keberhasilan pencapaian tujuan satu pihak adalah kekalahan bagi yang lain, oleh karena itu masing-masing pemain akan berusaha mencegah lawannya mencapai keberhasilan dan mencapai tujuannya sendiri. Segala upaya masing-masing pihak merupakan ancaman bagi yang lainnya. Hasil akhir dari suatu strategi yang dijalankan dalam suatu konflik sama dengan hasil dalam suatu permainan yaitu menang, kalah, dan seri.

Teori Strategi Dalam Hubungan Internasional (skirpsi dan tesis)

Kata strategi adalah turunan dari kata dalam bahasa Yunani, stratēgos. Adapun stratēgos dapat diterjemahkan sebagai ‘komandan militer’ pada jaman demokrasi Athena. Konsep strategi ini secara historis memang berasal dari militer namun saat ini sudah diaplikasikan dalam dunia politik dan lainnya. Strategi adalah sebuah rencana yang komprehensif yang mengintegrasikan segala resources dan capabilities yang mempunyai tujuan jangka panjang untuk memenangkan kompetisi. Jadi strategi adalah rencana yang mengandung cara komprehensif dan integrative yang dapat dijadikan pegangan untuk bekerja, berjuang dan berbuat guna memenangkan kompetisi.[1]

Thomas Schelling mengembangkan study dengan judul The Strategy of Conflict yang mengungkapkan berbagai unsur strategi yang umum ditemui dalam berbagai aspek kehidupan dalam situasi kompetitif. Unsur-unsur umum ini adalah prinsip-prinsip dalam bargainingi(tawar menawar), threats (ancaman), mutual distrusts (kepercayaan dalam kerjasama) , dan keseimbangan antara kerjasama dan konflik. Dalam perkembangan selanjutnya, strategi merupakan management instrument yang ampuh dan tidak dapat dihindari, tidak hanya untuk survival dan memenangkan persaingan tapi juga untuk tumbuh dan berkembang.[2]

Teori Konflik Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Konflik yang paling mudah menyebar dan sangat penting sekaligus paling berbahaya adalah konflik antara orang-orang yang memiliki entitas budaya berbeda. Pertikaian antar suku dan konflik-konflik akan mengundang negara-negara ataupun kelompok-kelompok lain yang memiliki kesamaan identitas yang sama. Asumsi-asumsi filosofis yang terkandung didalam entitas budaya menggarisbawahi adanya nilai-nilai, hubungan-hubungan sosial, kebiasaan-kebiasaan dan berbagai pandangan hidup yang kemudian berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi dan politik

teori kerjasama pertahanan hubungan internasional (skripsi dan tesis)

ntuk mengembangkan kekuatan suatu negara maka hal logis adalah melakukan kerjasama pertahanan. Dalam kerangka kerjasama memiliki dua bentuk yang berbeda yaitu collective defense dan collective security.  Perbedaan dari keduanya adalah pada collective security karena tidak memasukkan isi perjanjian dimana satu negara akan mengerahkan kekuatan apabila negara anggota lainnya mengalami serangan atau ancaman sedangkan pada collective defense dilakukan pengerahan kekuatan.

Dasar dari ke dua bentuk kerjasama pertahanan ini  didasari oleh mutualisme dan ekuivalensi. Mutualisme berarti kerjasama harusnya bersifat saling menguntungkan sementara ekuivalensi bersifat saling timbal balik serta seimbang. Dianggap menguntungkan dan seimbang apabila kepentingan yang dibawa ketika membentuk perjanjian kerjasama jadi lebih mudah tercapai. Bagaimana mutualisme dan ekuivalensi dalam suatu kerjasama dapat dilihat dari instrumen yang dijalankan .

KRITERIA MASALAH PENELITIAN YANG BAIK (skripsi dan tesis)

 

 

Mengenai bagaimana memilih masalah penelitian yang baik akan memenuhi beberapa kriteria antara lain:

  1. Relatif masih baru

Pengertian “baru” disini maksudnya ialah masalah penelitian tersebut belum pernah diungkap atau masih jarang dilakukan penelitian oleh orang lain. Dengan kata lain, masalah tersebut masih hangat-hangatnya di masyarakat. Hal in penting agar tidak terjadi usaha yang sia-sia karen asudah pernah dilakukan oleh orang lain. Di sinilah perunya banyak membaca literatur atau hasil-hasil penelitian lain. Tanpa banyak membaca, kita tidak tahu apakah masalah penelitian kita sudah dihawab oleh penelitian lain atau belum

  1. Aktual,

Masalah penelitian yang aktual disini diartikan masalah tersebut be artinya memang masalah yang akan diteliti ini menjadi masalah saat ini

  1. Memadai, artinya sesuai dengan kemampuan dan yang diharapkan dari peneliti

 

(Soekidjo, 2010)

 

 

 

PENGERTIAN PERUMUSAN MASALAH (skripsi dan tesis)

 

Sebelum diuraikan baaimana merumuskan masalah penelitian, terlebih dahulu akan dibahas apa yang dimaksud dengan masalah. Masalah adalah kesenjangan (gap) antara harapan dengan kenyataan, antara apa yang diinginkan atau yang dituju dengan apa yang terjadi atau faktanya. Merumuskan masalah penelitan ini dapat dilakukan dalam bentuk pernyataan (problem statement) dan juga dalam bentuk pertanyaan (research question)

(Soekidjo, 2010)

PENGERTIAN  TUJUAN PENELITIAN (skripsi dan tesis)

Tujuan penelitian adalah stau indikasi ke arah aman atau data (informasi) apa yang akan dicari melalui penelitian itu. Tujuan penelitian dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang konkret, dapat diamati (observable) dan measurable.

Biasanya tujuan penelitian ini dibedakan menjadi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan khusus pada hakikatnya adalah penjabaran dari tujuan umum.

(Soekidjo, 2010)

PENGERTIAN MANFAAT PENELITIAN (skripsi dan tesis)

 

Manfaat peneltian adalah kegunaan hasil penelitian nanti, baik bagi kepentingan pengembangan program maupun kepentingan ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, dalam manfaat penelitian ini harus diuraikan secara terperinci manfaat atau apa gunanya hasil penelitian nanti. Dengan kata lain, data (informasi) yang akan diperoleh dari penelitian tersebut akan dimanfaatkan untuk apa, dalam rangka pengembangan program kesehatan.  Dari segi ilmu, data atau informasi yang diperoleh dari  penelitian tersebut akan mempunyai kontribusi apa bagi engembangan ilm pengetahuan. Secara spesifik, manfaat penelitian di bidang apapun seyogyanya mencakup dua aspek, yakni:

  1. Manfaat praktis atau aplikatif

Adalah manfaat penelitian dari aspek praktis atau aplikatif, yakni manfaat penelitian bagi program. Di bidang kesehatan dengan sendirinya manfaat penelitiannya adalah bagi pembangunan kesehatan atau bagi pengembangan program kesehatan

  1. Manfaat teoritis atau akademis

Adalah manfaat penelitian dari aspek teoritis yakni manfaat penelitian bagi pengembangan ilmu. Di bidang kesehatan atau kedokteran dengan sendirinya manfaat peenlitian tersebut harus dapat menambah khasanah ilmu kesehatan, khususnya terkait dengan kekhususan bidang kesehatan yang diteliti.

Bag beberapa penelitian akademis (amahasiswa), kadang-kadang manfaat pebelitian ini uga dilihat dari kepentingan pribadi peneliti yakni sebagai pengalaman proses belajar mengajar khususnya dalam bidang metodologi penelitian. Sebenarnya manfaat penelitian seperti ini tidak perlu dicantumkan karena memang enelitian apa saja bagi peneliti otomatis merupakan pengalaman pribadi dalam melakukan penelitian.

(Soekidjo, 2010)

 

 

 

PENGERTIAN TUJUAN PENELITIAN (skripsi dan tesis)

 

 Tujuan penelitian adalah suatu indikasi ke arah mana, atau data (informasi) apa yang akan dicari melalui penelitian itu. Tujuan penelitian dirumuskan dalam bentukpernyataan yang konkret, dapat diamati (observable) dan dapat diukur (measurable).

Biasanya, tujuan penelitian ini dibedakan menjadi dua yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan khusus pada hakikatnya adalah penjabaran dari tujuan umum. Apabila tujuan umum suatu penelitian tidak dapat atau tidak perlu dispesifikasikan lagi, maka tidak perlu adanya tujuan umum dan khusu, cukup dibuat “tujuan penelitian” saja.

 

(Soekidjo, 2010)

PENGERTIAN DEFINISI OPERASIONAL VARIABEL (skripsi dan tesis)

 

Untuk membatasi ruang lingkup atau pengertian variabel-variabel diamati/dteliti, perlu sekali variabel-variabel tersebut diberi beri batasan atau definisi operasioanl. Definisi operasional ini juga bermanfaat untuk mengarahkan kepada pengukuran atau pengamatan terhadap variabel-variabel yang bersangkutan serta pengembangan instrumen (alat ukur).

Pada waktu menyusun definisi operasional biasanya sekaligus mencakup:

  1. Cara pengukuran
  2. Hasil pengukuran (pengkategorian hasilpengukuran)
  3. Skala pengukuran

 

(Soekidjo, 2010)

PENGERTIAN  HIPOTESIS (skripsi dan tesis)

 

Hipotesis adalah satu jawaban sementara dari pertanyaan peneltian. Biasanya hipotesis dirumuskan dalam bentuk hubungan antara dua variabel (variabel bebas dan variabel terikat). Hipotesis ebrfungsi untuk menentukan ke arah pembuktian, artinya hipotesis ini merupakan pernyataan yang harus dibuktikan. Kalau hipotesis tersebut terbukti maka akan menjadi thesis. Lebih dari itu, rumusan hipotesis itu sudah akan tercermin variabel-variabel yang akan diamati atau diukur dan bentuk hubungan antara varabel-variabel yang akan dihipotesiskan. Oleh sebab itu, hipotesis seyogyanya spesifik, konkret dan observable.

Kadang-kadang hipotesis tersebut dapat dijabarkan ke dalam hipotesis-hipotesis yang lebih spesifik lagi (sub hipotesis). Beberapa orang sering membedakan adanya hipotesi mayor dan hipotesis minor. Hipotesis mayor masih lebih bersifat umum sedangkan hipotesis minor merupakan penjabaran hipotesis mayor, oleh sebab itu lebih bersifat spesifik.

(Soekidjo, 2010)

PENGERTIAN KERANGKA KONSEP PENELITIAN (skripsi dan tesis)

 

 

Yang dimaksud dengan kerangka konsep penelitian adalah suatu uraian dan visualisasi hubungan atau kaitan antara konsep suatu uraian dan visualisasi hubungan atau kaitan antara konsep satu terhadap knsep yang lainnya, atau antara variabel yang satu dengan variabel yang lain dari masalah yang ingin diteliti. Konsep sendiri adalah suatu abstraksi yang dibentuk dengan menggenarolisasikan suatu pengertian. Oleh sebab itu konsep tidak dapat diukur dan diamati secara langsung. Agar dapat diamati dan dapat diukurm maka konsep tersebut harus dijabarkan ke dalam variabel-variabel. Dari variabel itulah, konsep dapat diamati dan diukur.

 

 

 

(Soekidjo, 2010)

FUNGSI DARI TINJAUAN KEPUSTAKAAN (skripsi dan tesis)

Untuk mendukung permasalahan yang akan diungkapkan dalam usulan penelitian, diperlukan tinjauan kepustakaan yang kuat. Tinjauan kepustakaan ini sangat penting dalam mendasari penelitian yang akan dilakukan. Fungsi tinjauan kepustakaan ini meliputi dua hal, yaitu:

  1. Tinjauan teori yang berkiatan dengan permasalahan yang akan diteliti. Hal ini dimaksudkan agar para peneliti dapat mempunyai wawasan yang luas sebagai dasar untuk mengembangkan atau mengidentifikasi variabel-variabel yang akan diteliti. Lebih dari itu, tinjauan teori ini dimaksudkan agar peneliti dapat meletakkan atau mengidentifikasi masalah yang ingin diteliti itu dalam konteks pengetahuan yang sedang dianalisis. Oleh sebab itu,s ering di dalam tinjauan kepustakaan ini diuraikan kerangka teori sebagai dasar untuk mengembangkan kerangka konsep penelitian
  2. Tinjauan dari hasil-hasil penelitian lain yang berkaitan denan masalah yang akan diteliti. Hal in penting, di samping akan memperluas pandangan dan pengetahuan peneliti, juga peneliti dapat menghindari pengulangan dari penelitian-penelitian yang telah dilakukan oleh oang lain (menjaga originalitas penelitian). Dalam tinjauan kepustakaan ini, peneliti mencoba meninjau atau mereview terhadap teori-teori dari hasil penelitian orang lain. Hal ini berarti bahwa pemikiran dan pendapat-pendapat pembuat pembuat proposal penelitian seyogyanya dimasukkan dalam tinjauan kepustakaan tersebut.

 

(Soekidjo, 2010)

 

KRITERIA DALAM PENELITIAN KLINIS (skripsi dan tesis)

 

Menurut undang-undang, maka penelitian klinis harus memenuhi tiga kriteria yakni:

  1. Kegiatan peneliitan klinis itu mencakup pemberian obat oleh dokter atau dokter gigi terhadap pasien
  2. Ada bukti-bukti yang menyatakan bahwa obat tersebut mempunyai efek yang bermanfaat bagi pasien
  3. Pemberian obat tersebut bertujuan untuk menentukan berapa besar dan sampai berapa jauh suatu obat mempunyai efek-efek yang menguntungkan atau merugikan

(Soekidjo, 2010)

KRITERIA DALAM PENELITIAN KLINIS (skripsi dan tesis)

 

Menurut undang-undang, maka penelitian klinis harus memenuhi tiga kriteria yakni:

  1. Kegiatan peneliitan klinis itu mencakup pemberian obat oleh dokter atau dokter gigi terhadap pasien
  2. Ada bukti-bukti yang menyatakan bahwa obat tersebut mempunyai efek yang bermanfaat bagi pasien
  3. Pemberian obat tersebut bertujuan untuk menentukan berapa besar dan sampai berapa jauh suatu obat mempunyai efek-efek yang menguntungkan atau merugikan

(Soekidjo, 2010)

JENIS DALAM PENELITIAN INTERVENSI (skripsi dan tesis)

 

Pada dasarnya ada dua tipe penelitian intervensi ini, yakni intervensi di bidang preventif dan penelitian intervensi di bidang kuratif.

  1. Penelitian intervensi preventif

Penelitian ini mencoba mempelajari hubungan faktor resko dengan kejadian suatu penyakit dengan memberikan perlakuan atau manipulasi terhadap faktor tersebut pada subjek. Walau efek perlakuan yang diberikan secara kolektif pada individu dalam masyarakat tersebut dapat diamati dengan pendekatan individual tetapi pengamatan tersebut lebih sering dilakukan dengan pendekatan kelompok.

  1. Penelitian intervensi kuratif

Penelitian eksperimental kuratif/intervensi mencoba memberikan perlakuan terhadap perkembangan suatu penyakit. Dengan kata lain, penelitian ini akan mengungkapkan apakah riwayat alamiah suatu penyakit dapat dimanipulasi atau di intervensi secara spesifik. Perlakuan dalam tipe penelitian ini adalah berupa pemberian penatalaksnaan tindakan kuratif kepada masyarakat untuk menanggulangi penyakit endemi masyarakat. Perlakuan bisa berupa penyuluhan kepada masyarakat dalam bentuk pengobaan massal

 

(Soekidjo, 2010)

 

 

 

 

 

PENGERTIAN PENELITIAN INTERVENSI (skripsi dan tesis)

Penelitian intervensi adalah penelitian eksperimental yang dikenakan pada masyarakat sebagai kesatuan himpunan subjek. Peneliti melakukan manipulasi atau memberikan perlakuan bukan dengan pendekatan subjek secara individual seperti pada penelitian klinik, melainkan dengan pendekatan kelompok. Perlakuan diberikan dalam wujud paket yang dikenakan pada subjek secara kolektif dalam komunitas. Efek perlakuan diamati dengan menggunakan satuan analisis inividual maupun kelompok

Nama lain dari penelitian intervensi ini adalah penelitian operasional. Disebut penelitian operasional karena peneliian ini dilakukan sekaligus untuk meperbaiki suatu sistem atau program yang sedang berjalan. Beberapa peneliti menamakan penelitian ini sebagai action research atau penelitian tindakan karena penelitian dilakukan dengan melakukan tindakan yakni intrevensi atau manipulasi salah satu variabel

(Soekidjo, 2010)

RANCANGAN SEPARATE SAMPLE PRETEST POSTTEST (skripsi dan tesis)

Rancangan ini sering digunakan dalam penelitian-penelitian kesehatan dan keluarga berencana. Pengukuran pertama (pretest) dilakukan terhadap sampel yag dipilih secara acak dari populasi tertentu. Kemudian dilakukan intervensi atau program pada seluruh populasi tersebut. Selanjutnya, dilakukan pengukuran kedua (post test) pada kelompok sampel lain yang juga dipilih secara acak (random) dari populasi yang sama. Rancangan ini sangat baik untuk menghindari pengaruh atau efek dari “pretest: meskipn tidak dapat mengkontrol sejarah, maturitas dan instrumen. Rancangan ini dapat di ilustrasikan sebagai berikut:

Pretest Perlakuan Posttest
Kel. Eksperimen 01 x
Kel. Kontrol x 02

 

Di samping itu, ke empat rancangan eksperimen semu ini rancangan eksperimen sungguhan (true experiment) juga dapat digunakan dalam penelitian eksperimen, hanya simbol R (randomisasi) dilakukan atau diabaikan.

(Soekidjo, 2010)

 

 

RANCANGAN NON EQUIVALENT CONTROL GROUP (skripsi dan tesis)

 

 

Dalam penelitian lapangan, biasanya lebih dimungkinkan untuk membandingkan hasil intervensi program kesehatan dengan suatu kelompok kontrol yang serupa, tetapi tidak perlu kelompok yang benar-benar sama. Misalnya kita akan melakukan studi tentang perngaruh pelatihan kader terhadap cakupan Posyandu. Kelompok kader yang akan diberikan pelatihan, tidak mungkin sama betul dengan kelompok kader yang tidak akan diberi pelatihan (kelompok kontrol). Bentuk rancangan ini dapat digambarkan sebagai berikut:

Pretest Perlakuan Posttest
Kel. Eksperimen 01 x 02
Kel. Kontrol 01 x 02

 

Rancangan ini disebut sebagai non equivlent control group dan sangat baik digunakan untuk evaluasi program pendidikan kesehatan atau pelatihan-pelatihan lainnya. Di samping itu, rancangan ini juga baik untuk membandingkan hasil intervensi program kesehatan di suatu kecamatan atau desa atau sebaliknya. Dalam rancangan ini pengelompokkan kontrol tidak dapat dilakukan secara random atau acak. Oleh sebab itu rancangan ini sering disebut juga non randomized control pretest posttest design

RANCANGAN RANGKAIAN WAKTU DENGAN KELOMPOK PEMBANDING (skripsi dan tesis)

 

 

Pada dasarnya rancangan ini adalah rancangan rangkaian waktu, hanya saja menggunakan kelomok pembanding (kontrol). Rancangan ini lebih memungkinkan adanya kontrol terhadap validitas internal sehingga keuntungan dari rancangan ini lebih menjamin adanya validitas internal yang tinggi. Bentu rancangan tersebut adalah sebagaimana tercantum sebagai berikut:

Pretest Perlakuan Posttest
Kel. Eksperimen 01 02 03 x 04 05 06 07
Kel. Kontrol 01 02 03 x 04 05 06 07

 

 

(Soekidjo, 2010)

 

RANCANGAN RANGKAIAN WAKTU (skripsi dan tesis)

 

 

Rancangan ini seperti rancangan pretest post test, kecuali mempunyai keuntungan dengan melakukan observasi (pengukuran yang berulang-ulang), sebelum dan sesudah perlakuan. Bentuk rancangan ini adalah sebagai berikut:

Pretest Perlakuan Posttest
01 02 03 04 X 05 06 07 08

 

Dengan menggunakan serangkan observasi (tes) dapat memungkinkan validitasnya lebih tinggi. Karena pada rancangan pre tes postets kemungkinan hasil 02 dipengaruhi oleh faktor lain di luar perlakuan sangat besar. Sedangkan pada rancangan ini, oleh karena observasi dilakukan lebih dari satu kali (baik sebelum maupun sesudah perlakuan) maka pengaruh faktor luar tersebut dapat dikurangi

 

(Soekidjo, 2010)

 

 

RANCANGAN POSTTEST DENGAN KELOMPOK KONTROL (skripsi dan tesis)

 

 

Rancangan ini juga merupakan eskperimen sungguhan dan hampir sama dengan rancangan  Randomizes Salomon Four Grup, hanya bedanya tidak dilakukan pre test. Karena kasus-kasus telah dirandomisasi baik pada kelompok eksperimen maupin kelompok kontrol. Kelompok-kelompok tersebut dianggap sama sebelum dilakukan perlakuan. Bentuk rancangan ini sebagai berikut:

Perlakuan Post Test
R (kelompok Eksperimen) X 02
R (kelompok Kontrol) 02

 

Dengan rancangan ini, memungkinkan peneliti mengukur pengaruh perlakuan (intervensi) pada kelompok eksperimen dengan cara membandingkan kelompok tersebut dengan kelompok kontrol. Tetapi rancangan ini tidak memungkinkan peneliti untuk menentukan sejauh mana atau seberapa besar perubahan itu terjadi, sebab pretest tidak dilakukan untuk menentukan data awal

(Soekidjo, 2010)

RANCANGAN RANDOMIZES SALOMON FOUR GRUP (skripsi dan tesis)

 

 

Rancangan ini dapat mengtaasi kelemahan eksternal validitas uang ada pada rancangan randomized control group pretest posttes. Apabila pretest mungkin mempengaruhi subjek sehingga mereka menjadi lebih sensitif terhadap perlakuan (X) dan mereka bereaksi secara berbeda dari subjek yang tidak mengalami pretest maka generalisasi dari penelitian ini untuk populasi. Demikian pula kalau ada interaksi antara pretest dengan perlakuan (X). Rancangan Salomon ini dapat mengtasi masalah ini dengan menambah kelompok ke 3 (dengan perlakuan, tanpa pretest) dan yang ke 4 (tanpa perlakuan, tanpa pretest). Bentuk rancangan ini sebagai berikut:

Pretest Perlakuan Posttest
Kel. Eksperimen (a) 01 X 02
Kel. Kontrol 01 02
Kel. Kontrol X 02
Kel. Kontrol 02

 

 

(Soekidjo, 2010)

 

RANCANGAN PERBANDINGAN KELOMPOK STATIS (skripsi dan tesis)

 

Rancangan ini seperti rancangan Rancangan Post Test Only Design, hanya bedanya menambahkan kelompok kontrol atau kelompok pembanding. Kelompok eksperimen menerima perlakuan (X) yang diikuti dengan pengukuran kedua atau observasi (02). Hasil observasi ini kemudian dikontrol atau dibandingkan dengan hasil observasi pada kelompok kontrol yang tidak menerima program atau intervensi. Rancangan ini dapat diilustrasikan sebagai berikut:

Perlakuan Post Test
Kelompok eksperimen X 02
Kelompok kontrol 02

 

Dengan rancangan ini , beberapa faktor pengganggu seperti sejarah, testing, maturasi dan instrumen dapat dikontrol walaupun tidak dapat diperhitungkan efeknya.

(Soekidjo, 2010)

 

RANCANGAN ONE GROUP PRETEST POST TEST (skripsi dan tesis)

Rancangan ini juga tidak ada kelompok pembanding (kontrol), tetapi tidak sudah dilakukan observasi pertama (pretest) yang memungkinkan menguji perubahan-perubahan yang terjadi setelah adanya eksperimen (program). Bentuk rancanganini adalah sebagai berikut:

Pretest Perlakuan Posttest
01 X 02

 

Kelemahan dari rancangan ini antara lain tidak ada jaminan bahwa perubahan yang terjadi pada variabel dependen karena intrevensi atau perlakuan. Tetapi perlu dicatat bahwa rancangan ini tidak terhindar dari berbaga kelemahan tersehadap validitas misalnya sejarah, testing, maturasi dan instrumen

 

(Soekidjo, 2010)

 

RANCANGAN POST TEST ONLY DESIGN (skripsi dan tesis)

Dalam rancangan ini perlakuan atau intervensi telah dilakukan (X) kemudan dilakukan pengukuran (observasi) atau post test (02). Selama tidak ada kelompok kontrol, hasil 02 tidak mungkin dibandingkan engan yang lain. Rancangan ini sering disebut “The One Shot Case Study”. Hasil observasi (02) hanya memberikan informasi yang bersifat deskriptif. Rancangan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

 

Eksperimen Posttets
X 02

Dalam rancangan ini sama sekali tidak ada kontrol dan tidak ada internal validitas. Sifatnya yang cepat dan mudah, menyebabkan rancangan ini sering digunakan untuk meneliti suatu program yang inovatif. Misalnya dalam bidang pendidikan kesehatan. Di samping itu, rancangan in tidak mempunyai dasar untuk melakukan komparasi atau perbandingan. Oleh sebab itu kesimpulan yang diperoleh dapat menyesatkan. Namn demikian rancangan ini mempnunyai keuntungan antara lain dapat digunakan untuk menjajagi masalah-masalah yang diteliti atau mengembangkan gagasan atau metode-metode atau alat-alat tertentu.

 

(Soekidjo, 2010)

FAKTOR –FAKTOR DALAM VALIDITAS EKSTERNAL PENELITIAN KUASI EKSPERIMEN (skripsi dan tesis)

  1. Efek seleksi berbagai bias

Karakteristik anggota kelompok atau sampel eksperimen menentukan sekali terhadap generalisasi yang diperoleh. Kekeliruan dalam memilih anggota sampel dapat mengganggu hasil eksperimen. Oleh sebab itu, agar sampel yang diambil dapat representatf terhadap opulasi perlu diakukan identifikasi dan kontrol yang tepat

  1. Efek pelaksanaan pretest

Pretest banyak mempengaruhi variabel eksperimen, sedang pretest hanya dilakukan terhadap sampel. Oleh karena itu, eneralisasi yang diperoleh dari pelaksanaan eksperimen terhadap sampel, kemungkinan tidak daat berlaku untuk seluruh populasi sebab hanya anggota sampel yang mengalami pretest yang dapat mempengaruhi generalisasi, perlu dilakukan kontrol yang cermat dalam pelaksanaan pretes sehingga tidak mempunyai pengaruh terhada perlakuan yang menjadi dasar membuat generalisasi

  1. Efek prosedur eksperimen

Eksperimen yang dilakukan terhadap anggota-anggota sampel yang menyadari bahwa dirinya sedang dicoba atau di eksperimen menyebabkan generalisasi yang diperoleh tida berlaku bagi populasi karena adanya perbedaan pengalaman antara anggota sampel denga anggota populasi. Oleh sebab itu, perlu dilakukan ontrol terhadap pengaruh prosedur eksperimen tersebut

  1. Gangguan penangan perlakuan berganda

Jika subjek pada kelompok eksperimen di paparkan terhadap perlakuan dua kali atau lebih secara berturut-turut, maka perlakuan yang terdahulu mempunyai efek terhadap yang diberikutnya. Hal ini menyebabkan perlakuan terakhir yang muncul dipengaruhi oleh perlakuan sebelumnya. Jadi generalisasi yangdiperoleh hanya berlaku bagi subjek yang mempunyai pengalaman dengan pelaksanaan dan pemunculan perlakuan ganda secara berturut-turut

 

(Soekidjo, 2010)

FAKTOR –FAKTOR DALAM VALIDITAS INTERNAL PENELITIAN KUASI EKSPERIMEN (skripsi dan tesis)

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi atau mengganggu validitas internal dalam penelitian kuasi tersebut dapat disebut sebagai ancaman-ancaman validitas internal itu sendiri. Faktor-faktor tersebut antara lain:

  1. Sejarah (history)

Peristiwa yang terjadi pada waktu yang lalu kadang-kadang dapat berpengaruh terhadap variabel keluaran (variabel terikat) . oleh karrena itu terjadi perubahan variabelterikat, kemungkinan bukan sepenuhnya disebabkan karena perakuan atau eksperimen tetapi juga dipengaruhi oleh faktr sejarah atau pengalaman subjek penelitian trhadap masalah-masalah yang dicobakan atau masalah-masalah lain yang berhubungan dengan eksperimen tersebut.

  1. Kematangan (maturitas)

Manusia, binaang atau makluk hidup lainnya sebagai subjek penelitian selalu mengalami perubahan. Pada manusai, perubahan berkiatan dengan proses kematangan atau maturitas baik secara biologis maupun psikologis. Dengan bertambahnya kematangan pada subjek ini akan berpengaruh terhadap variabel terikat. Dengan demikian, maka perubahan yang terjadi pada variabel terikat bukan saja karena adanya eksperimen tetapi juga disebabkan karena proses kematangan pada subjek yang mendapatkan perlakuan atau eksperimen

  1. Seleksi (selection)

Dalam memilih anggota kelompok eksperimen dan kelompok kontrool bisa terjadi perbdaan ciri-ciri atau sifat-sifat anggota kelompok satu dengn kelompok yang lainnya. Misalnya anggota-anggota kelompok eksperimen lebih tinggi pendidikannya dibandingkan dengana anggota-anggota kelompok kontrol sehingga sebelum diadakan perlakuan sudah terjadi pengaruh yang berbeda terhadap kedua kelompok tersebut. Setelah adanya perlakuan pada kelompok eksperimen, maka besarnya perubahanvariabel terikat yang terjadi mendapat gangguan dari variabel pendidikan tersebut. Dengan kata lain, perubahan yang terjadi pada variabel terikat tidak saja pengaruh perlakuan tetapi juga karena pengaruh pendidikan

  1. Prosedur tes (testing)

Pengalaman pada pretest dapat mempengaruhi hasil posttest, karena kemungkinan para subjek penelitian dapat mengingat kembali jawaban-jawaban yang salah pada waktu pretest dan kemudian pada waktu posttest subjek tersebut dapat memperbaiki jawabannya. Oleh sebab itu, perubahan variabel terikat tersebut bukan hanya karena hasl eksperimen saja, melainkan juga karena pengaruh dari pretest.

  1. Instrumen (instrumentation)

Alat ukur atau alat pengumpul data (instrumen) pada pretest biasanya digunakan lagi pada posttest. Hal ini sudah tentu akan berpengaruh terhadap hasil posttest tersebut. Dengan perkataan lain, perubahan yang terjadi pada variabel terikat, tidak disebabkan oleh perlakuan atau eksperimen saja tetapi juga karena pengaruh eksperimen.

  1. Mortalitas (mortality)

Pada proses dilakukan eksperimen atau pada waktu pretest dan posttest sering terjadi subjek yang drop out baik karena pindah, sakit ataupun meninggal dunia. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap hasil eksperimen

  1. Regresi ke arah nilai rata-rata

Ancaman ini terjadi karena adanya nilai ekstrem tinggi maupun ekstrem rendah dari hasil pretest (pengukuran pertama) cenederung untuk tidak ekstrem lagi pada posttest (pengukuran setelah namun biasanya mendekati nilai rata-rata. Perubahan yang terjadi pada variabel terikat tersebut bukan pada perubahan yang sebenarnya, melainkan merupakan perubahan semu. Oleh sebab itu ke aah nilai rata-rata ini juga disebut regresi semu. Untuk mempertinggi validitas internal eksperimen ini, maka faktor-faktor tersebut harus dikontrol atau diwaspadai dan diupayakan sehingga seminimal mungkin mengganggu validitas internal

 

(Soekidjo, 2010)

VALIDITAS HASIL PENELITIAN EKSPERIMEN (skripsi dan tesis)

 

Dalam penelitian eksperimen, terutama eksperimen semu (quasi experiment) selalu dipertanyakan mengenai validitasnya, baik validitas internal maupun validitas eksternal

  1. Validitas internal

Validtas internal berhubungan dengan ketepatan mengindentifikasi variabel-variabel keluaran (hasil eksperimen) tersebut, hanya sebagai akibat dari adanya perlakuan (eksperimen). Dengan kata lain, seberapa jauh hasil atau atau perubahan yang terjadi pada variabel terikat tersebut sebagai pengaruh atau akiat dari adanya perlakuan atau eksperimen (terutama eksperimen semu). Banyak faktor yang mempengaruhi validitas internal ini sehingga dapat mengganggu hasil eksperimen.

  1. Validitas eksternal

Validitas eksternal ini berkaitan dengankemungkinan generalisasi dari hasil eksperimen tersebut. Hal ini berarti, apakah hasil eksperimen tersebut terjadi pula, apabila eksperimen yang sama dilakukan pada populasi lain. Dengan kata lain, seberapa jauhkah representatif penemuan-penemuan penelitian ini dan seberapa jauh hasil-hasil penelitian tersebut dapat digeneralisasikan kepada subjek-subjek atau kondisi yang serupa atau semacam. Untuk mengontrol validitas eksternal ini diperlukan pengajian terhadap beberapa faktor.

PERANAN KONTROL DALAM PENELITIAN EKSPERIMEN (skripsi dan tesis)

Dalam penelitian eksperimen, kontrol mempunyai peranan yang sangat penting antara lain:

  1. Untuk mencegah munculnya faktor-faktor yang sebenarnya tidak diharapkanberpengaruh terhadap variabel terikat
  2. Untuk membedakan berbagai variabel yang tidak diperlukan dari variabel yang diperlukan
  3. Untuk menggambarkan secara kuantitatif hubungan antar variabel bebas dengan variabel terikat dan sejauh mana tingkat hubungan antara ke dua variabel tersebut.

(Soekidjo, 2010)

FAKTOR-FAKTOR YANG DAPAT DIKONTROL DALAM PENELITIAN (skripsi dan tesis)

  1. Sasaran atau objek yang diteliti (diamati)
  2. Peneliti atau orang yang melakukan percobaan
  3. Variabel bebas (independent variable) yaitu kondisi munculnya variabel terikat
  4. Variabel terikat (dependent variables) yaitu variabel yang akan terpengaruh/berubah setelah dikenakan perlakuan atau percobaan
  5. Kelompok eksperimen dan kelompok kontrol
  6. Populasi dan sampel
  7. Skor rata-rata (mean) hasil tes

 

 

(Soekidjo, 2010)

LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN EKSPERIMEN (skripsi dan tesis)

 

Agar diperoleh hasil yang optimal, penelitian eksperimen biasanya menempuh langkah-langkah antara lain:

  1. Melakukan tinjuan literatur terutama yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti
  2. Mengidentifikasi dan membatasi masalah peneliian
  3. Merumuskan hipotesis-hipotesis penelitian
  4. Menyusun rencana eksperimen yang mncakup:
  5. Menentukan variabel bebas dan variabel terikat yakni variabel yang akan diukur perubahannya setelah adanya intervensi atau perlakuan
  6. Memilih disain atau model eksperimen yang akan digunakan
  7. Menentukan sapel
  8. Menyusun metode atau model eksperimen dan alat ukur
  9. Menyusun outline prosedur pengumpulan data
  10. Menyusun hipotesis statistik
  11. Melakukan pengumpulan data tahap pertama (pretest)
  12. Melakukan eksperimen atau percobaan
  13. Mengumpulkan data tahap kedua (postest)
  14. Mengolah dan menganalisis data
  15. Menyusun laporan

(Soekidjo, 2010)

 

PENELITIAN EVALUASI (skripsi dan tesis)

 

Penelitian evaluasi dilakukan untuk melihat apkah suatu program yang sedang atau sudah dilakukan. Misalnya penelitian evluasi tentang perkembangan pelayanan Puskesmas. Hasilnya penelitian ini digunakan untuk perbaikan dan peningkatan program-program tersebut. Dalam mengolah hasil penelitian evaluasi ini, biasanya menggunakan analisis staistik sederhana saja misalnya analisi persentase.

(Soekidjo, 2010)

STUDI PREDIKSI (skripsi dan tesis)

 

Studi ini digunakan untuk memperkirakan tentang kemungkinan munculnya suatu gejala berdasarkan gejala lain yang sudah muncul dan diketahui sebelumnya. Dalam bidang kesehatan, studi prediksi ini digunakan terutama :

  1. Untuk membuat perkiraan terhadap suatu atribut dari atribut lain
  2. Untuk membuat perkiraan terhadap suatu atribut dari hasil pengukuran
  3. Untuk membuat perkiraan terhadap suatu pengukuran dari suatu atribut lainnya
  4. Untuk membuat perkiraan terhadap pengukuran dari pengukuran lain

Dalam melakukan uji statistik biasanya menggunakan analisis regresi. Sebagaimana dengan teknik korelasi, maka dalam prediksi penafsiran analisis statistika di dasarkan pada koefesien yang diperoleh. Untuk melihat apakah ada munculnya suatu gejala itu adahubungannya dengan gejala lain dan sampai sebearapa besar derajat hubungan tersebut

(Soekidjo, 2010)

STUDI KORELASI (skripsi dan tesis)

 

 

Studi korelasi ini pada hakikatnya merupakan penelitian atau penelaahan hubungan antara dua variabel pada suatu situasi atau sekelompok subjek. Hal ini dilakukan untuk melihat hubungan antara gejala satu dengan gejala yang lain, atau variabel satu dengan variabel yang lain.

Untuk mengetahui korelasi antara suatu variabel dengan varabellain tersebut diusahakan dengan mengindentifikasi variabel yan ada pada suatu objek, kemudian diidentifikasi pula variabel lan yang ada pada objek yang sama dan dilihat apakah ada hubungan antara keduanya.

Dalam uji statistik biasanya menggunakan analiss korelasi. Seacara sederhana dapat diakukan dengan cara melihat skors atau nilai rata-rata dari variabel yang satu dengan skors rata-rata dari variabel yang lain. Koefisien korelasi yang diperoleh selanjutnya dapat dijadikan dasar untuk menguji hipotesis penelitian yang dikemukakan terhadap masalah tersebut dan sejauh mana hubungan antara keduanya.

(Soekidjo, 2010)