Bahan alternatif biodisel (skripsi dan tesis)

Indonesia memiliki beragam sumber daya energi. Sumber daya energi berupa minyak, gas, batubara, panas bumi, air dan sebagainya digunakan dalam berbagai aktivitas pembangunan baik secara langsung ataupun diekspor untuk mendapaikan devisa. Sumberdaya energi minyak dan gas adalah penyumbang terbesar devisa hasil ekspor. Kebutuhan akan bahan bakar minyak dalam negeri juga meningkat seiring meningkatnya pembangunan. Sejumlah laporan menunjukkan bahva sejak pertengahan tahun 80-an terjadi peningkatan kebutuhan energi khususnya untuk bahan bakar mesin diesel yang diperkirakan akibat meningkatnya jumlah industri. transportasi dan pusat pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) diberbagai daerah di Indonesia. Peningkatan mi mengakibatkan berkurangnya devisa negara disebabkan jumlah minyak sebagai andalan komoditi kspor semakin berkurang karena dipakai untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Disisi lain, bahwa cadangan minyak yang dimiliki Indonesia semakin terbatas karena merupakan produk yang tidak dapal diperbaharui. Oleh sebab itu perlu dilakukan usaha-usaha untuk mencari bahan bakar alternatif.

Ide penggunaan minyak nabati sebagai pengganti bahan bakar diesel didemonstrasikan pertama kalinya oleh Rudolph Diesel (± tahun 1900). Penelitian di bidang ini terus berkembang dengan memanfaatkan beragam lemak nabati dan hewani untuk mndapatkan bahan bakar hayati (biofuel) dan dapat diperhaharui (renewable) perkembangan ini mencapai puncaknya di pertengahan tahun 80-an dengan ditemukannya alkil ester asam lemak yang memiliki karakteristik hampir sama dengan minyak diesel fosil yang dikenal dengan biodiesel.

Indonesia adalah salah satu penghasil minyak nabati terbesar didunia. Ini merupakan potensi bahan baku yang besar untuk tujuan pengembangan BBM alternatif tersebut. Salah satu bahan baku yang dipakai yaitu fraksi stearin yang diperoleh dan sisa pengolahan CPO di pabrik minyak nabati (Fractinalion Refining factory). Produksi minyak sawit dewasa ini cenderung meningkat dan diperkirakan akan berlanjut satu atau dua dekade ke depan.

Pembuatan biodiesel dan minyak nabati dilakukan dengan mengkonversi trigliserida (komponen utama minyak nabati) menjadi metil ester asam lemak, dengan memanfaatkan katalis pada proses esterifikasi. Beberapa katalis telah digunakan secara komersial dalam memproduksi biodiesel

Transesterifikasi CPO (skripsi dan tesis)

 

Metil ester merupakan suatu senyawa alkyl ester yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif. Metil ester memiliki sifat fisik dan kimia yang hampir sama dengan minyak diesel yang dihasilkan dari minyak bumi tetapi emisi pembakaran dari penggunaan metil ester lebih rendah dari pada emisi pembakaran minyak solar.

Transesterifikasi CPO dalam asam merupakan reaksi senyawa ester dengan senyawa alkohol (methanol) dengan bantuan katalis asam kuat untuk menghasilkan metil ester.

Apabila methanol ditambahkan dengan CPO maka akan terbentuk senyawa ester. Reaksi tersebut dapat dipercepat dengan penambahan katalis baik itu katalis asam antara lain: asam sulfat (H2SO4), asam khlorida (HCL). Dan katalis basa antara lain: natrium hidroksida(NaOH), kalium hidroksida(KOH).

Metil ester asam lemak memiliki rumus molekul Cn-1 H2(n-r)-1 CO-OCH3 dengan nilai n yang umum adalah angka genap antara 8 sampai 24 dan nilai r yang umum 0,1,2, atau 3. Kelebihan metil ester asam lemak dibanding asam-asam lemak lainnya :

  1. Ester dapat diproduksi pada suhu reaksi yang lebih rendah.
  2. Gliserol yang dihasilkan dari proses alkoholisis adalah bebas air.
  3. Pemurnian metil ester lebih mudah dibandingkan dengan lemak lainnya karena titik didihnya lebih rendah.
  4. Metil ester dapat diproses dalam peralatan karbon steel dengan biaya lebih rendah dari pada asam lemak yang memerlukan peralatan stainless steel.

Metil ester/etil ester asam lemak tak jenuh memiliki bilangan sentana yang lebih kecil dibanding metil ester/etil ester asam lemak jenuh. Meningkatnya jumlah ikatan rangkap suatu metil ester/etil ester akan menyebabkan penurunan bilangan sentana. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa untuk komponen biodisel lebih dikehendaki metil ester/etil ester asam lemak jenuh seperti yang terdapat dalam fraksi stearin minyak sawit.

Reaksi transesterifikasi dilakukan dengan mencampurkan antara asam sulfat dan alkohol (metanol-etanol) dengan minyak sawit mengunakan reaktor yang dipanaskan dalam water bath dengan suhu konstan dan diberi pendingin balik, diberi pengadukan magnetic yang di set dengan kecepatan konstan serta alat pengukur suhu (Termometer), dengan kenaikan atau kekurangan suhunya              ± 0,02 oC (Munir dan Darnoko, 2000).

Reaksi transesterifikasi berkatalis asam berjalan lebih lambat namun metode ini lebih sesuai untuk minyak atau lemak yang memiliki kandungan asam lemak bebas relatif tinggi (Freedman, dkk., 1984) dan  (Fukuda dkk., 2001) dalam (Mardiah dkk., 2005). Penelitian sebelumnya yang telah dilakukan menunjukkan bahwa transesterifikasi berkatalis asam dapat digunakan pada bahan baku minyak bermutu rendah atau memiliki kandungan asam lemak bebas tinggi (Aksoi, et al., 1998) dan (Ju, 2003) dalam (Mardiah dkk., 2005).

Pada penjelasan yang lain, CPO dalam ratio molar methanol/CPO 8-10,65 selanjutnya dimasukkan dalam reaktor metilasi, katalisnya adalah NaOH 0,92-1,83 % wt (weight) dan methanol dicampur dimasukkan ke dalam reaktor. Campuran CPO, methanol dan katalis diaduk keseluruhan hingga homogen. Temperatur reaksi ini antara 55-65 oC dan dengan kecepatan aduk 1000-2000 rpm selama 15-60 menit. Kemudian hasil reaksi dipompa ke dalam tahap netralisasi. Dalam tahap ini menggunakan H2SO4 dan dimasukkan ke dalam tahap pemisahan, untuk memisahkan gliserol, garam, sisa-sisa, metal ester dan methanol. Untuk methanol dan metil ester dilakukan dengan menggunakan air panas dalam tahap pencucian. Untuk pemurnian metal ester dari campuran dan kemudian methanol dilakukan pemurnian. Metil ester yang diperoleh kemudian dievaporasi selanjutnaya dipompa kedalam storage tank. Pada proses ini metil ester yang dihasilkan mencapai 98,8% (Chairil, dkk).

Salah satu tujuan proses ini adalah untuk menurunkan viskositas atau kekentalan CPO. Dengan proses ini viskositas biodisel CPO akan menyamai petrodiesel (solar atau ADO(automatic diesel oil)) hingga mencapai nilai 4,84 cst.

Metil ester merupakan suatu senyawa alkly ester yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif. Metil ester memiliki sifat fisik dan kimia yang hampir sama dengan minyak diesel yang dihasilkan dari minyak bumi tetapi emisi pembakaran dari penggunaan metil ester lebih rendah daripada emisi pembakaran minyak solar.

Sifat fisik dan standart mutu sifat fisik minyak sawit (skripsi dan tesis)

Sifat fisik lemak dan minyak berguna untuk kriteria penilaian tahap pengolahan atau digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan kegunaan lemak dan minyak tersebut untuk hasil olah yang sesuai. Sifat fisik tersebut sering juga digunakan untuk identifikasi. Untuk maksud tersebut biasanya diperlukan lebih dari satu sifat, agar hasilnya dapat lebih terjamin. Sifat fisik lemak dan minyak bervariasi dipengaruhi oleh komposisi kimia yang terkandung di dalamnya, oleh perbedaan iklim, tanah varietas, dan sebagainya (Murdijati Gardjito., Supriyanto, 1986).

Pada pembuatan hasil olah komersial dari lemak dan minyak, hampir selalu memerlukan perlakuan panas atau perlakuan fisik yang lain sebagai tambahan terhadap proses kimiawi atau biokimiawi. Akhir-akhir ini test atau analisis cara fisik dapat mengganti cara kimiawi yang kurang teliti dan memerlukan waktu yang lama. Dalam beberapa hasil analisis cara fisik dapat memberikan keterangan untuk keperluan ekstraksi minyak, yang tidak dapat diperoleh dari pendekatan cara kimiawi (Murdijati Gardjito., S Supriyanto, 1988).

Mutu minyak sawit (CPO) dan minyak inti sawit (PKO)  dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor lingkungan, faktor genetik, faktor teknik agronomis, faktor sistem pemanenan, faktor penundaan pengolahan tandan buah segar setelah dipanen, dan proses pengolahan tandan buah sawit di pabrik.

Sifat fisik minyak kelapa sawit seperti minyak nabati lainnya dicerminkan oleh  parameter yang menunjukkan sifat khas dari minyak kelapa sawit yaitu ;

  1. Indeks Bias adalah derajat penyimpangan dari cahaya yang dilewatkan pada suatu medium yang cerah. Indeks bias tersebut pada minyak dan lemak dipakai pada pengenalan unsur kimia dan untuk pengujian kemurnian minyak.
  2. Viskositas  adalah suatu besaran yang menunjukkan besarnya gaya gesek internal dalam molekul. Besarnya viskositas minyak menggambarkan tingkat kekentalan atau ketidakmampuan minyak yang diperoleh untuk mengalir (Murdijati Suprayitno, 1988).
  3. Titik Cair merupakan suhu dimana minyak mulai mencair. Titik cair asam lemak dapat meningkat dengan bertambah  panjangnya rantai dan akan menurun jika asam lemak menjadi tidak jenuh, selain itu titik cair dipengaruhi oleh derajat ketidak jenuhan, konfigurasi ikatan rangkap, hingga kisaran suhu padat-cairnya sempit.
  4. Titik Didih dari asam-asam lemak akan semangkin meningkat dengan bertambah panjangnya rantai karbon asam lemak tersebut.
  5. Titik Asap adalah temperatur pada saat minyak atau lemak menghasilkan asap tipis yang kebiru-biruan pada pemanasan tersebut. Titik asap merupakan salah satu parameter mutu yang penting dalam hubungannya dengan minyak yang digunakan untuk minyak goreng.
  6. Titik nyala adalah titik kilat temperatur terendah yang menyebabkan bahan bakar dapat menyala. Penentuan titik nyala ini berkaitan dengan keamanan dalam penyimpanan dan penanganan bahan bakar. SNI menetapkan titik nyala biodiesel lebih tinggi sehingga lebih aman dibandingkan dengan petrodiesel atau biosolar.

Kerusakan Minyak (skripsi dan tesis)

 

Minyak nabati umumnya lebih tahan terhadap kerusakan dibandingkan dengan minyak atau lemak hewani, terutama kerusakan yang disebabkan oleh air, cahaya, panas, oksidasi dari udara dan enzim. Tetapi setelah disimpan beberapa hari akan mengalami penurunan mutu karena proses hidrolisa, oksidasi  ( Hartley, 1977 ).

Minyak sawit itu terdapat pada mesokarp di dalam vakuola yang dilapisi oleh membran vakuola yang sangat halus. Di dalam vakuola minyak dilindungi oleh membran vakuola sehingga tidak sampai bersentuhan dengan enzim lipase. Pada sel ini enzim lipase diangkut ke seluruh sitoplasma yaitu bahan cair yang mengelilingi inti sel. Jika membran vakuola dipecahkan maka minyak akan bercampur dengan enzim lipase dan terjadilah pemecahan lemak atau minyak oleh lipase menjadi gliserol dan asam lemak bebas. Peristiwa ini dapat terjadi secara alami seperti halnya yang terjadi pada buah yang terlalu masak, pada buah yang mengalami pememaran serta buah yang ditempatkan pada tempat yang mempunyai suhu rendah (Hartley,1977).

  1. Kerusakan minyak karena proses hidrolisa

Hidrolisa merupakan peristiwa penguraian (lisis) yang terjadi karena air (hidro). Peristiwa ini dipercepat oleh enzim yang termasuk golongan lipase. Enzim lipase pada kelapa sawit secara aktif menghidrolisa lemak dalam bentuk trigliserida. Reaksi hidrolisa terjadi secara bertahap yaitu dari trigliserida terurai menjadi digliserida dan asam lemak. Digliserida akan terurai menjadi monogliserida dan monogliserida terurai menjadi gliserol dan asam lemak (Hartley, 1967).

Reaksi hidrolisa minyak akan dipercepat dengan adanya kenaikan suhu dan adanya katalis seperti asam sulfat dan enzim lipase. Enzim lipase dalam minyak kelapa sawit dapat berasal dari buah itu sendiri dan adanya kontaminasi jasad renik. Lilik wahyudi (1982), menyatakan bahwa enzim lipase dalam buah kelapa sawit terdapat di luar molekul-molekul minyak, sehingga apabila buah terluka atau memar maka akan terjadi kontak langsung antara enzim lipase dengan minyak yang menyebabkan terjadinya proses hidrolisis.

  1. Kerusakan minyak karena proses oksidasi

Menurut Hartley (1977), apabila minyak kelapa sawit teroksidasi akan membentuk peroksida. Penentuan jumlah peroksida yang telah terbentuk dikenal dengan bilangan peroksida. Disamping penyebab di atas proses oksidasi dapat berjalan cepat dengan adanya enzim lipoksidase.                        Hidroperoksida yang merupakan hasil oksidasi tahap pertama, selanjutnya pada tahap kedua mengalami proses degradasi sehingga terbentuknya persenyawaan tidak jenuh dengan berat molekul yang lebih rendah, misalnya aldehida atau keton yang menimbulkan bau tengik pada minyak. Selanjutnya dikatakan pula bahwa kecepatan oksidasi lemak dapat dipengaruhi antara lain oleh suhu, dan cahaya.

Minyak buah kelapa sawit (skripsi dan tesis)

Minyak kelapa sawit diperoleh dari pengolahan buah kelapa sawit (Elaeis guinensis jacq). Secara garis besar buah kelapa sawit terdiri dari serabut buah (pericarp) dan inti (kernel). Serabut buah kelapa sawit terdiri dari tiga lapis yaitu lapisan pulp dan lapisan paling dalam disebut endocarp. Inti kelapa sawit terdiri dari lapisan kulit biji (testa), endosperm dan embrio. Mesocarp mengandung kadar minyak rata-rata sebanyak  56%, inti (kernel) mengandung minyak sebesar 44%, dan endocarp tidak mengandung minyak. Minyak kelapa sawit seperti pada umumnya minyak nabati lainnya merupakan senyawa yang tidak larut dalam air, sedangkan komponen penyusun yang utama adalah trigliserida dan nontrigliserida (Pasaribu Nurhida, 2004).

Buah sawit mengandung dua jenis/tipe minyak-lemak :

  1. Minyak/lemak palmitat-oleat; terdapat dalam sabut dan biasa disebut minyak sawit (palm oil).
  2. Minyak/lemak laurat; terdapat di dalam daging buah (yang putih) dan biasa disebut minyak inti sawit (palm kernel oil).

Minyak sawit merupakan minyak utama buah sawit, karena banyaknya kira-kira 10 kali lebih besar dari minyak inti sawit. Minyak nabati merupakan produk utama yang bisa dihasilkan dari kelapa sawit. Potensi produksinya per hektar mencapai 6 ton per tahun, bahkan lebih. Minyak nabati yang dihasilkan dari pengolahan buah kelapa sawit berupa minyak sawit mentah yang sering disebut CPO (Crude palm oil) atau PKO (Palm kernel oil).selain digunakan untuk produk berbasis pangan dan minyak goreng, CPO dapat dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif (Minyak diesel). (Pasaribu Nurhida, 2004).

  1. Trigliserida pada minyak kelapa sawit

Seperti halnya lemak dan minyak lainnya, minyak kelapa sawit terdiri atas trigliserida yang merupakan ester dari gliserol dengan tiga molekul asam lemak

Bila R,=R2=R3 atau ketiga asam lemak penyusunnya sama, maka trigliserida ini disebut trigliserida sederhana, dan apabila salah satu atau lebih asam lemak penyusunnya tidak sama maka disebut trigliserida campuran.

Asam lemak merupakan rantai hidrokarbon; yang setiap atom karbonnya mengikat satu atau dua atom hidrogen. Asam lemak yang pada rantai karbonnya terdapat ikatan rangkap disebut asam lemak tidak jenuh, dan apabila tidak terdapat ikatan rangkap pada rantai hidrokarbonnya disebut dengan asam lemak jenuh.

Makin jenuh molekul asam lemak dalam molekul gliserida, maka maikin tinggi titik beku atau titik cair minyak tersebut. Sehingga biasanya berada pada fase padat. Sebaliknya semakin tidak jenuh asam lemak dalam molekul trigliserida maka makin rendah titik cair /titik beku minyak tersebut, sehingga pada suhu kamar berada pada fase cair. Minyak kelapa sawit adalah minyak semi padat yang mempunyai komposisi tetap.Berikut ini adalah tabel dari komposisi trigliserida dan tabel komposisi asam lemak dari minyak kelapa sawit.

 

  1. Senyawa non trigliserida pada minyak kelapa sawit

Selain trigliserida masih terdapat senyawa nontrigliserida pada minyak kelapa sawit dalam jumlah kecil. Yang termasuk senyawa ini antara lain: monogliserida, digliserida, fosfatida, karbohidrat, turunan karbohidrat, protein dan bahan-bahan berlendir atau getah (gum) serta zat-zat berwarna yang memberikan warna serta rasa dan bau yang tidak diinginkan.

Dalam proses pemurnian dengan penambahan alkali (biasanya disebut dengan proses penyabunan) beberapa senyawa nontrigliserida dapat dihilangkan, kecuali senyawa yang disebut dengan senyawa tak tersabunkan

Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Petani Dalam Adopsi Inovasi (skripsi dan tesis)

Menurut Uhi (2002),  faktor yang mempengaruhi perilaku petani dalam adopsi inovasi dapat berupa factor yang berhubungan dengan faktor yang berasal dari luar diri petani (eksogen) dan faktor yang berasal dari dalam diri petani (endogen). Faktor endogen yang mempengaruhi perilaku petani di antaranya adalah:

  • Usia petani.

Usia petani mempengaruhi kemampuan dan kemauan petani dalam mengelola usahanya agar menjadi lebih baik. Petani yang lebih muda biasanya akan lebih terbuka menerima pembaharuan. Umur petani yang lebih muda juga biasanya mempunyai semangat untuk ingin tahu apa yang belum mereka ketahui, sehingga dengan demikian mereka berusaha untuk lebih cepat melakukan menerima informasi  walaupun sebenarnya mereka masih belum berpengalaman dalam informasi  tersebut (Soekartawi, 1998). Keengganan individu mengambil resiko dalam berusaha tani cenderung meningkat seiring bertambahnya umur.

  • Tingkat pendidikan.

Mardikanto (1993) mengemukakan bahwa tingkat pendidikan yang telah dimiliki seseorang akan berpengaruh terhadap kapasitas belajar yang memerlukan tingkat pengetahuan tertentu untuk dapat memahaminya. Tingkat pendidikan seseorang akan mempengaruhi kemampuan dalam memahami suatu informasi baru yang diterimanya. Pendidikan merupakan faktor paling penting yang dapat mempengaruhi proses mental seseorang dalam  menanggapi suatu pembaharuan. Tingkat pendidikan yang tinggi akan mempermudah seseorang dalam memahami suatu informasi, sehingga dapat merespons info itu secara tepat (Mosher, 1968).

  • Luas lahan garapan.

Petani yang memiliki lahan luas biasanya lebih cepat dalam mengadopsi  karena kemampuan ekonomi yang lebih tinggi. Selain itu lahan yang luas akan memberikan hasil yang lebih banyak, sehingga petani akan semakin merespons  yang mampu mengelola hasil usaha taninya agar dapat meningkatkan nilai jual dan pendapatannya. Hal ini berarti semakin luas usaha taninya maka responnya yang diberikan terhadap informasi  tersebut semakin tinggi (Mardikanto, 1993).

  • Intensitas petani mengikuti kegiatan penyuluhan.

Keberhasilan penyuluhan suatu program tidak hanya ditentukan oleh aktivitas penyuluh tetapi juga ditentukan oleh intensitas kehadiran petani dalam penyuluhan tersebut, karena bila tidak hadir dalam penyuluhan maka tujuan yang hendak dicapai kurang dipahami oleh petani. Petani dengan frekuensi kehadiran tinggi akan memperoleh informasi secara lengkap dan lebih memahaminya, sehingga petani yang mengikuti kegiatan penyuluhan secara rutin akan mempunyai respons positif terhadap informasi yang diberikan.

Persepsi adalah gambaran dalam benak seseorang tentang suatu obyek atau stimuli yang bersifat subyektif (Simamora, 2005).

Menurut Syafrudin (2003), faktor eksogen yang mempengaruhi perilaku adopsi inovasi petani adalah:

 

  • Kinerja Peran penyuluh

Peranan utama penyuluhan di banyak negara pada masa lalu dipandang sebagai alih teknologi dari peneliti ke petani. Sekarang peranan penyuluhan lebih dipandang lebih dipandang sebagai proses membantu petani untuk mengambil keputusan sendiri dengan cara menambah pilihan bagi mereka, dan dengan cara menolong mereka mengembangkan wawasan mengenai konsekuensi dari masing-masing pilihan itu (Van den Ban, 1999).

Kinerja adalah catatan mengenai akibat-akibat yang di hasilkan pada sebuah tujuan organisasi. (Kane & Kane, 1993, Bernardin & Russell, 1998, Casio, 1998). Kinerja seseorang merupakan gabungan dari kemampuan, usaha dan kesempatan yang dapat diukur dari akibat yang dihasilkannya, oleh karena itu kinerja bukan menyangkut karakteristik pribadi yang ditunjukkan oleh seseorang melalui hasil kerja yang telah dan akan dilakukan seseorang, kinerja dapat pula diartikan sebagai kesuksesan individu dalam melakukan pekerjaannya, dan ukuran kesuksesan masing-masing karyawan tergantung pada fungsi dari pekerjaannya yang spesifik dalam aktivitas selama kurun waktu tertentu, dengan kata lain ukuran kesuksesan tersebut didasarkan pada ukuran yang berlaku dan disesuaikan dengan jenis pekerjaannya.

Vroom (1964) mengatakan bahwa tingkat sejauh mana keberhasilan seseorang didalam melakukan tugas pekerjaannya dinamakan tingkat kinerja (level of performance). Seseorang yang level of performance tinggi disebut sebagai orang yang produktif, sebaliknya yang levelnya tidak mencapai standar, dikatakan sebagai tidak produktif atau kinerja rendah.

Schultz & Schultz (1994) mengatakan bahwa karyawan akan mampu memotivasi diri mereka sepenuhnya jika ada tujuan yang pasti yang ingin diraih. Tujuan tersebut adalah hasil yang akan dicapai oleh karyawan dan memberikan arah pada perilaku dan pikiran mereka sehingga membimbing kepada tujuan yang hendak dicapai. Sejauh mana kesuksesan karyawan dalam mencapai tujuan tersebut melalui tugas-tugas yang dilakukan disebut dengan kinerja.

Cherington (1994) mengatakan bahwa kinerja menunjukkan pencapaian target kerja yang berkaitan dengan kualitas, kuantitas dan waktu. Pencapaian kinerja tersebut dipengaruhi oleh kecakapan dan waktu. Kinerja yang optimal akan terwujud bilamana dapat memilih karyawan yang memiliki motivasi dan kecakapan yang sesuai dengan pekerjaannya serta memiliki kondisi yang memungkinkan mereka agar dapat bekerja secara maksimal.

Soeprihanto (1996), berpendapat bahwa pada dasarnya kinerja atau performansi kerja seseorang karyawan adalah hasil kerja seorang karyawan selama periode waktu tertentu dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, misalnya standar, target atau sasaran kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama.

Berdasarkan uraian di atas, kinerja dapat disimpulkan sebagai hasil dari suatu usaha yang dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Hasil tersebut sesuai dengan kemampuan, keterampilan dan pengalaman yang diukur pada periode waktu tertentu menurut krtiteria yang telah ditetapkan dari perusahaan dimana individu tersebut bekerja.

Sedangkan penyuluh pertanian adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hal secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup pertanian, perikanan, atau kehutanan untuk melakukan penyuluhan. Materi penyuluhan adalah bahan penyuluhan yang akan disampaikan oleh penyuluh kepada pelaku utama (petani) dan pelaku usaha (pengusaha pertanian) dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, managemen, ekonomi, hukum dan kelestarian lingkungan (UU No. 16 tahun 2006).

Peran dan tugas Penyuluh Pertanian adalah sebagai berikut (KIPPK Kabupaten Magelang, 2008b) :

  • Menyusun programa penyuluhan sebagai kerangka acuan kerja tahunan.
  • Membuat data dan potensi wilayah binaan.
  • Menyusun rencana kerja penyuluhan bulanan, yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan programa penyuluhan.
  • Mendorong tumbuhkembangnya kelembagaan tani baik dalam bentuk kelompoktani, gabungan kelompoktani atapun asosiasi tani.
  • Mendorong terwujudnya peningkatan produktifitas Usaha tani, peningkatan pendapatan serta kesejahteraan petani beserta keluarganya.
  • Mendorong terciptanya petani yang berbudaya dan mandiri.
  • Mendorong terciptanya kemitraan baik itu kemitraan dalam bidang informasi teknologi , sarana produksi, modal ataupun pemasaran dengan pihak ketiga.
  • Melaksanakan Diseminasi teknologi, agar inovasi teknologi tersebut dapat di adopsi oleh petani.

Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa kinerja penuyuluh pertanian adalah sejauh mana keberhasilan penyuluh pertanian di dalam melakukan tugas pekerjaannya sebagaimana tercantum dalam Peran dan tugas Penyuluh Pertanian.

  • Sumber Modal Petani

Dalam mengadopsi inovasi pertanian pada umumnya memerlukan modal yang lebih besar dibandingkan dengan teknologi sebelumnya, sehingga kadang-kadang introduksi adopsi inovasi pertanian bagi petani subsistem dipandang tidak praktis, karena disamping memerlukan tambahan modal yang sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, juga menghilangkan kesempatan bekerja diluar usahatani.

Bachrein dan Hasanuddin (1997) yang menyatakan bahwa petani pada umumnya mengadopsi inovasi teknologi tidak secara utuh, namun secara parsial disesuaikan dengan kemampuan modal dan tenaga kerja yang dimilikinya. Besar usahatani yang tersedia untuk suatu usahatani digambarkan dengan besarnya modal yang dialokasikan dalam usahatani yang bersangkutan dalam satu proses produksi. Jadi keterbatasan modal usahatani merupakan kendala untuk mengadopsi inovasi pertanian. Pada kenyataannya sumber modal petani dapat berasal dari pemerintah pusat yang diambil melalui APBN, pemerintah Provinsi yang diambil dari APBD Prov, pemerintah Kabupaten yang diambil dari APBD Kab Magelang, maupun modal sendiri atau Swadaya

  • Ketersediaan sarana produksi.

Mosher (1991), tersedianya sarana produksi secara lokal merupakan salah satu syarat pokok untuk berlangsungnya pembangunan pertanian, dimana ivovasi teknologi memerlukan sarana produksi seperti benih berkualitas, pupuk, pestisida, dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan petani. Tersedianya sarana produksi secara lokal yang terjangkau oleh petani baik secara fisik (kemudahan) maupun harganya akan merangsang petani untuk mengadopsi inovasi teknologi. Ketersediaanya sarana produksi secara lokal dan terjangkau oleh petani akan berpengaruh positif terhadap adopsi inovasi pertanian.

  • Pasar

Ketersediaan pasar secara lokal sebagai tempat pemasaran hasil produksi usahatani yang mudah dijangkau oleh petani merupakan salah satu syarat utama dalam modernisasi dan komersialisasi pertanian (Mosher, 1991). Dengan adanya permintaan, lancarnya penjualan dan penyaluran hasil usahatani, akan menambah gairah untuk meningkatkan produksi hasil usahataninya. Dengan demikian maka ketersediaan pasar yang dapat dijangkau oleh petani dapat meningkatkan adopsi inovasi teknologi.

Perilaku Adopsi Inovasi Teknologi (skripsi dan tesis)

Perilaku atau tanggapan dapat diartikan sebagai perubahan perilaku seseorang yang diakibatkan adanya rangsangan (stimulus) dari luar.

Perilaku adalah segala sesuatu yang dilakukan oleh individu akibat merasakan rangsangan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, perilaku mengandung tiga pengertian, yaitu: (1) Tanggapan terhadap sesuatu hal yang baru, (2) Reaksi terhadap sesuatu hal yang baru, dan (3) Jawaban terhadap sesuatu hal yang baru. Perilaku merupakan tanggapan seseorang terhadap suatu obyek di luar dirinya, atau kesediaan seseorang untuk menentukan sikap terhadap obyek itu. Perilaku seseorang ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu stimulus (rangsangan) dan individu itu sendiri. Bila dikaitkan secara khusus dengan pengertian perilaku petani terhadap teknologi maka dapat diuraikan sebagai perubahan sikap petani yang diakibatkan adanya teknologi.

Teori rangsangan dan tanggapan (Stimulus Response Theory) mengatakan bahwa seseorang hanya akan memberikan tanggapan atas rangsangan yang diterimanya manakala dengan memberikan ia memperoleh sesuatu manfaat. Tanggapan yang diberikan oleh sasaran akan bergantung kepada:

  • Besar kecilnya manfaat yang diharapkan akan diperoleh. Semakin besar manfaat yang dapat diharapkan, semakin cepat dan besar pula tanggapan yang diberikan.
  • Selang waktu antara penyampaian tanggapan dengan diperolehnya manfaat. Semakin cepat manfaat diperoleh, semakin cepat pula tanggapan akan diberikan.
  • Frekuensi penerimaan manfaat yang akan diterima. Semakin tinggi frekuensi manfaat yang dapat diharapkan, semakin besar pula frekuensi penyampaian tanggapan.
  • Besarnya energi atau biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh manfaat yang diharapkan.
  • Ada tidaknya isolasi. Semakin terisolasi (tidak ada saingan) rangsangan terhadap rangsangan yang lain, tanggapan yang diberikan akan semakin besar.

Dari pernyataan-pernyataan diatas maka perilaku petani diartikan sebagai perubahan sikap diuraikan sebagai perubahan sikap petani yang diakibatkan adanya proses komunikasi  teknologi. Sedangkan model perilaku sendiri dapat ditentukan oleh stimulus, dan individu itu sendiri.

Adopsi menurut Samsudin (1976), adalah suatu proses yang dimulai dari keluarnya ide-ide dari satu pihak, disampaikan kepada pihak yang kedua, sampai ide tersebut dapat diterima oleh masyarakat sebagai pihak kedua. Ide-ide tersebut berupa inovasi, jadi inovasi adalah  sesuatu yang baru yang disampaikan kepada masyarakat bersifat baik dan menguntungkan bagi masyarakat. Hal-hal baru tersebut berupa ilmu dan teknologi pertanian, ilmu yang disampaikan berupa teori yang berfungsi untuk memikirkan sesuatu, sedangkan teknologi bersifat praktis untuk menjalankan yang telah dipikirkan.

Menurut Van den Ban (1999), adopsi adalah suatu gagasan, metode, atau objek yang dianggap sebagai sesuatu yang baru, tetapi tidak selalu merupakan hasil dari penelitian mutakhir. Ada beberapa tahapan dalam menganalisis suatu proses adopsi:

  • Kesadaran: pertama kali mendengar tentang inovasi
  • Minat: mencari informasi lebih lanjut
  • Evaluasi: menimbang manfaat dan kekurangan penggunaan inovasi
  • Mencoba: menguji sendiri inovasi pada skala kecil
  • Adopsi: menerapkan pada skala besar setelah membandingkannya dengan metode lama.

Adopsi adalah proses yang terjadi sejak pertama kali seseorang mendengar hal yang baru sampai orang tersebut mengadopsi (menerima, menerapkan, menggunakan) hal tersebut. Dalam proses tersebut, petani akan mengambil keputusan setelah  melalui beberapa tahapan. Awalnya, petani mengetahui suatu inovasi, yang dapat berupa sesuatu yang benar-benar baru atau yang sudah lama ditemukan tetapi masih dianggap baru oleh petani sasaran. Dengan adanya inovasi, petani akan meninggalkan cara-cara lama dan akan menggunakan cara baru yang dianggap lebih menguntungkan baik dari segi waktu dan hasil.

Prospek Dan Strategi Pengembangan Lahan Rawa (skripsi dan tesis)

 

Potensi lahan rawa baik lahan pasang surut maupun lahan lebak yang cocok untuk usaha pertanian masih cukup luas. Sampai saat ini pemanfaatan lahan rawa sebagai usaha pertanian masih terbatas, sehingga peluang untuk meningkatkan peran lahan ini ke depan masih cukup besar sebagai sumber pertumbuhan pertanian. Namun diperlukan kehati-hatian dalam pengelolaannya, karena sifat fisiko-kimia tanahnya yang khas. (Wayan Sudana, 2005)

Pemilihan komoditas perlu memperhatikan tipologi lahan dan tipe luapan (Widjaja –Adhi 1992;1995). Aspek utama yang diperhatikan dalam pemilihan komoditas adalah: 1) kesesuaian agroteknis, 2) kelayakan atau potensi ekonomis, 3) ramah lingkungan dan berkelanjutan, dan 4) pemasaran hasil (Ismail et al. 1993;Abduracman dan Ananto 2000; Suwarno et al. 2000)

Padi merupakan komoditas utama yang dikembangkan di lahan rawa, karena tanaman ini relative mudah dibudidayakan di lingkungan rawa terutama pada lahan tipe luapan air A dan B. Di samping itu,harganya pun lebih stabil dibandingkan dengan komoditas pangan lainnya (Ismail et al.1993).

Pendekatan yang dapat dilakukan dalam pengembangan lahan rawa, harus mengacu kepada tipologi lahan dan tipe luapan air. Setiap tipologi lahan menghendaki cara pengelolaan yang berbeda. Pada lahan pasang surut dengan tipologi sulfat masam, dimana lapisan piritnya relatif dangkal kurang dari 50 cm, pengolahan tanahnya harus minimum atau dangkal agar lapisan pirit tidak teroksidasi, yang mengakibatkan tanah menjadi masam. Sebaliknya, pada tipologi lahan potensial dengan kedalaman lapisan pirit lebih dari 50 cm, pengolahan tanah bisa lebih dalam untuk memperluas areal perakaran tanaman, tetapi tidak sampai ke lapisan pirit. (Wayan Sudana,2005)

Berdasarkan tipe luapan, untuk tipe luapan A bisa diusahakan dengan pola tanam dua kali padi dalam setahun, sedangkan pada tipe luapan B pengelolaannya dengan sistem surjan. Sistem surjan adalah membagi bidang olah menjadi dua bagian, bagian bawah disebut tabukan sehingga dapat diusahakan dua kali padi dalam setahun dan bagian atas disebut guludan dapat ditanami palawija, atau sayuran dataran rendah yang diintegrasikan dengan tanaman tahunan. Sedangkan untuk tipe luapan C bisa ditanami dua kali padi gogo atau palawija maupun sayuran dataran rendah dengan sistem tegalan. Tipe luapan D bisa ditanami palawija, atau sayuran dataran rendah yang diintegrasikan dengan tanaman keras seperti kelapa atau lada. (Wayan Sudana,2005)

Mengingat paket pengembangan lahan rawa sangat tergantung pada tipologi lahan dan tipe luapan air, maka kajian seharusnya dilakukan pada satu hamparan yang mencakup satu tata air makro, misalnya satu hamparan jaringan saluran sekunder atau tersier. Pada hamparan ini komponen teknologi yang telah dihasilkan lewat penelitian dapat dikaji secara holistik dengan integrasi berbagai komoditas yang memungkinkan secara biofisik dan sosial ekonomi, untuk mendapatkan paket teknologi pengembangan spesifik lokasi berdasarkan tipologi lahan dan tipe luapan air. (Wayan Sudana,2005)

Berdasarkan pengalaman pengembangan lahan rawa melalui SUP ( sistem usaha pertanian) di Sumatera Selatan Tahun 1995, kunci keberhasilan pengembangan lahan ini terletak pada: pertama, pemilihan kelompok tani yang kooperatif dan visioner; kedua, penyediaan saprodi tepat waktu, jumlah dan kualitas, termasuk di dalamnya modal, tenaga (manusia atau alsintan), bibit, pupuk, herbisida dan pestisida; dan ketiga, dukungan pemasaran hasil produksi khususnya menjamin kesetabilan harga di tingkat petani (farm gate price).(Wayan Sudana,2005)

Teknologi Pengelolaan Lahan Rawa Pasang Surut (skripsi dan tesis)

Hasil-hasil penelitian berupa komponen teknologi dalam upaya pengembangan lahan ini, telah banyak dihasilkan baik oleh Badan Litbang Pertanian, maupun oleh pihak lain seperti Universitas. Badan Litbang Pertanian sendiri, telah memulai penelitian pada lahan ini sejak pertengahan tahun 1980 an. Hasil penelitian tersebut baru berupa komponen teknologi seperti, teknologi pengelolaan tanah dan air, varietas khususnya untuk tanaman padi unggul adaptif, pengelolaan bahan amiliorasi dan pemupukan menurut status hara tanah dan tipologi lahan, pengendalian OPT, serta pengelolaan panen dan pasca panen (Alihamsyah et al., 2001). Sedangkan teknologi produksi berupa paket teknologi, yaitu integrasi beberapa komponen yang siap untuk didiseminasikan atau dikembangkan belum banyak dilakukan kajian.

Menurut Widjaya-Adhi dan Alihamsyah (1998), sistem tata air yang direkomendasikan untuk pengelolaan lahan pasang surut ini adalah sistem aliran satu arah menggunakan flap-gate untuk lahan bertipe luapan A, dan sistem tabat (bendung) menggunakan stop-log untuk lahan bertipe luapan C dan D. Hal ini karena sumber air kedua tipe lahan ini berasal dari air hujan. Sistem ini diperlukan agar aliran air menjadi terhambat, sehingga kelembaban tanah suatu kawasan dapat dipertahankan. Sedangkan untuk lahan dengan tipe luapan B,        disarankan dengan menggunakan kombinasi sistem aliran satu arah dan tabat (Sarwani, 2001).

Keberhasilan pengembangan suatu komoditas sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas ketersediaan benih. Menurut Khairullah dan Sulaeman (2002), varietas padi yang telah beradaptasi baik terhadap lingkungan bio fisik maupun selera konsumen khususnya rasa dan berdaya hasil tinggi adalah varietas Margasari dan Martapura. Di samping itu masih terdapat galur harapan yang dapat dilepas dalam waktu dekat menjadi varietas. Dengan pengelolaan yang baik potensi produksi padi lahan ini dapat mencapai 5 t/ha (Alihamsyah et al., 2001).

Di samping padi, tanaman yang cocok diusahakan pada lahan ini adalah palawija seperti jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, beberapa tanaman hortikuhura seperti jeruk, nenas, cabai, tomat, bawang merah dan semangka. Tanaman industri yang memiliki prospek cukup baik, diusahakan pada lahan ini adalah, kelapa, lada dan jahe, serta berbagai macam ternak bisa beradaptasi baik (Ismail et al., 1993).

Masalah utama yang dihadapi dalam pengembangan lahan pasang surut adalah kemasaman tanah tinggi, serta ketersediaan unsur hara dalam tanah relatif rendah. Oleh sebab itu, ameliorasi dan pemupukan merupakan komponen penting untuk memecahkan masalah tersebut, khususnya pada lahan sulfat masam dan gambut. Bahan amelioran yang telah teruji baik adalah kapur atau abu sekam maupun abu gergajian. Dengan pemberian kapur atau abu sebagai amelioran sebanyak 1 – 3 ton/ha, akan mampu meningkatkan hasil padi secara nyata di lahan sulfat masam. Amelioran ini harus dikombinasikan dengan pemberian pupuk    an-­organik dengan dosis anjuran adalah pupuk N berkisar 67,5-135 kg, P2O2 47 hingga 70 kg, dan K2O 50-75 kg/ha. Lahan gambut; dosis kapur 1-2 t/ha serta pupuk N 45 kg, P2O2 60 kg dan K2O 50 kg/ha. Sedangkan untuk lahan potensial tanpa menggunakan kapur, namun pupuk N yang dianjurkan adalah 45-90 kg, P2O2 22,5-45 kg, dan K2O 50 kg/ha (Balitra, 1998).

Daerah Rawa Pasang Surut (skripsi dan tesis)

Daerah rawa dapat di definisikan sebagai daerah yang secara permanen atau temporal tergenang air karena tidak adanya system drainase alami serta mempunyai cirri-ciri khas secara fisik,kimia dan biologis. (Widjaja-Adhi et al.1992). Rawa pasang surut adalah lahan rawa yang genangannya airnya terpengaruh oleh pasang surutnya air laut. Selanjutnya, rawa semacam ini dibedakan berdasarkan kekuatan air pasang dan kandungan garam didalam airnya (asin/payau atau tawar) serta jauhnya jangkauan luapan air.(Sri Najiyati dkk,2005)

Berdasarkan salinitas air, rawa pasang surut dibedakan menjadi dua yaitu pasang surut air salin/ asin  dan pasang surut air tawar.(Sri Najiyati dkk,2005).

Pasang surut air salin/asin atau payau berada pada posisi Zona I ( lihat Gambar 1). Diwilayah ini , genangan selalu dipengaruhi gerakan arus pasang surutnya air laut sehingga pengaruh salinitas air laut sangat kuat, Akibatnya, air di wilayah tersebut cenderung asin dan payau, baik pada pasang besar maupun pasang kecil, selama musim hujan dan musim kemarau. Lahan rawa yang salinitas air (kadar garamnya ) antara 0,8-1,5 % dan mendapat intrusi air laut lebih dari 3 bulan dalam setahun (Ismail dkk,1993) disebut sebagai lahan salin atau lahan pasang surut asin. Lahan seperti itu biasanya didominasi oleh tumbuhan bakau. Apabila kadar garamnya hanya tinggi pada musim kemarau selama kurang dari 2 bulan, disebut sebagai lahan rawa peralihan. Tidak banyak jenis tanaman yang dapat hidup di lahan salin karena sering mengalami keracunan. Lahan seperti ini direkomendasikan untuk hutan bakau/mangrove,budidaya tanaman kelapa,dan tambak. (Sri Najiyati dkk,2005)

Pasang surut air tawar berada apa Zona II (lihat Gambar 1). Di wilayah ini, kekuatan arus air pasang dari laut sedikit lebih besar atau sama dengan kekuatan arus/dorongan air dari hulu sungai. Oleh karena energi arus pasang dari laut masih sedikit lebih besar dari pada sungai,lahan rawa zona ini masih dipengaruhi pasang surut harian,namun air asin/payau tidak lagi berpengaruh. Makin jauh ke pedalaman, kekuatan arus pasang makin melemah. Kedalaman luapan air pasang juga makin berkurang, dan akhirnya air pasang tidak  menyebabkan terjadinya genangan lagi. Tanda adanya pasang surut terlihat pada gerakan naik turunnya air tanah. Di kawasan ini gerakan pasang surut harian masih terlihat, hanya airnya didominasi oleh air tawar yang berasal dari sungai itu sendiri. (Sri Najiyati dkk,2005)

Di daerah perbatasan/peralihan antara Zona I dengan Zona II, salinitas air sering meningkat pada musim kemarau panjang sehingga air menjadi payau. Lahan seperti ini sering juga disebut sebagai lahan rawa peralihan. Meskipun airnya tawar di musim hujan, di bawah ini permukaan tanah pada Zona ini terdapat lapisan berupa endapan laut (campuran liat dan lumpur) yang dicirikan oleh adanya lapisan pirit, biasanya terdapat pada kedalaman 80 – 120 cm di bawah permukaan tanah. (Sri Najiyati dkk,2005)

Jika ditinjau dari jangkauan luapan air pasang sebagai akibat terjadi pasang surut air laut, lahan rawa di bedakan menjadi empat tipe luapan yaitu : Tipe Luapan A,B,C dan D ( Widjaja-Adhi et al. 1992)

  1. Rawa Tipe luapan A, yaitu rawa dalam klasifikasi ini merupakan rawa yang selalu terluapi oleh air pasang tertinggi karena variasi elevasi pasang surut air sungai,baik pasang tertinggi saat musim kemarau maupun musim penghujan.
  2. Rawa Tipe luapan B, yaitu rawa yang kadang kadang tidak selalu terluapi oleh air pasang tinggi karena pengaruh pasang surut air sungai,paling tidak terluapi pada saat musim penghujan.
  3. Rawa Tipe luapan C, yaitu rawa  dalam kategori ini didefinisikan sebagai daerah rawa yang tidak pernah terluapi oleh air pasang tertinggi karena pengaruh variasi elevasi pasang surut air sungai .
  4. Rawa Tipe luapan D, yaitu Daerah Rawa ini adalah rawa yang menurut hydrotopografinya tidak pernah terluapi oleh air pasang tertinggi karena pengaruh variasi elevasi pasang surut air sungai,dan memiliki kedalaman air tanah > 50 cm dari permukaan tanah.

 

Dalam usaha mengembangkan sistem usahatani yang efisien dan memberikan keuntungan yang optimal, maka lahan pasang surut perlu ditata dan saluran airnya perlu diatur untuk menekan pengaruh negatif dari salinitas dan kemasaman tanah, dengan teknik yang mudah dilakukan oleh petani setempat.(Litbang Pertanian,1993)

Padi merupakan komoditas utama yang sesuai dalam sistem usahatani lahan pasang surut, karena dengan teknik budidaya dan penggunaan varitas yang sesuai, padi dapat tumbuh baik di semua tipologi lahan dan tipe luapan air, baik secara gogo, gogorancah, maupun sawah. Pemilihan sistem usahatani ini terutama didasarkan kepada faktor keamanan pangan bagi petani dan stabilitas harga produksinya. Penganekaragaman usahatani diperlukan untuk lebih meningkatkan pendapatan (Manwan et al. 1992).

Karakteristik dan Potensi Lahan Pasang Surut (skripsi dan tesis)

Peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan agro-industri menuntut peningkatan produksi pertanian yang semakin tinggi setiap tahunnya, padahal lahan-lahan subur semakin menyusut untuk berbagai keperluan pembangunan non-pertanian. Dewasa ini diperkirakan 35.000-40.000 ha lahan subur setiap tahunnya beralih fungsi menjadi wilayah pemukiman, jalan raya, dan industri (Litbang Pertanian, 1992). Karena itu untuk mengembangkan usaha pertanian perlu diarahkan kepada lahan-lahan marginal di luar Jawa yang dikaitkan dengan program transmigrasi dan peningkatan kesempatan kerja.

Lahan pasang surut tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya meliputi areal seluas 24,8 juta ha, dan sekitar 9 juta ha diantaranya prospektif dikembangkan untuk pertanian (Litbang Pertanian, 1995). Meskipun disadari bahwa lahan pasang surut ini mempunyai berbagai kendala, baik agro-fisik, biologis, maupun sosial ekonomi sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara hati-hati dengan pendekatan konservasi dan pemahaman akan faktor-faktor sosial ekonomi seperti ketersediaan tenaga kerja, pemasaran, dan keterpencilan lokasi.

Menurut Widjaja Adhi et al (1992), lahan pasang surut merupakan lahan marginal dan rapuh yang pemanfaatannya memerlukan perencanaan dan penanganan yang cermat. Kekeliruan di dalam membuka lahan ini akan membutuhkan investasi besar dan sulit untuk mengembalikannya seperti keadaan semula. Karena itu, pengembangan lahan pasang surut memerlukan perencanaan yang teliti, penerapan teknologi yang sesuai, dan pengelolaan yang tepat.

Menurut Widjaja Adhi et.al (1992), faktor penting yang perlu dipertimbangkan di dalam pengembangan dan pengelolaan lahan pasang surut diantaranya adalah :

  1. Lama dan kedalaman air banjir atau air pasang serta kualitas airnya;
  2. Ketebalan, kandungan hara, dan kematangan gambut;
  3. Kedalaman lapisan pirit dan kemasaman total potensial dan aktual setiap lapisan tanahnya;
  4. Pengaruh luapan atau intrusi air asin/payau; dan
  5. Tinggi muka air tanah dan keadaan substratum lahan, apakah endapan sungai, laut, atau pasir kuarsa.

Menurut Litbang Pertanian (1993) macam dan tingkat kendala yang diperkirakan dapat ditimbulkan oleh faktor-faktor di atas digunakan dalam menyusun tipologi lahan pasang surut yang dikelompokkan kedalam 4 tipologi utama, yaitu:

  1. Lahan potensial; yaitu lahan nnnnnyang memiliki kendala teknis agronomis yang paling ringan, jika dibandingkan dengan lahan lainnya. Karakteristik lahan potensial adalah tekstur liat, lapisan pirit berada pada kedalaman lebih dari 50 cm dari permukaan tanah, kandungan N dan P tersedia rendah, derajat keasaman (pH) 3,5 – 5,5 ; serta kandungan pasir kurang dari 5% dan debu 20%.
  2. Lahan sulfat masam; dicirikan oleh kandungan senyawa sulfida tinggi dan lapisan pirit terletak pada kedalaman kurang dari 50 cm. Di lapang terdapat dua macam lahan sulfat masam, yaitu :
  1. Lahan sulfat masam potensial; dicirikan oleh belum teroksidasinya lapisan pirit dan pH di atas 3,5;
  2. Lahan sulfat masam aktual; dicirikan oleh telah teroksidasinya lapisan pirit, dan pH kurang dari 3,5. Kemasan tanah yang tinggi menyebabkan ketidakseimbangan hara, sehingga tanaman dapat mengalami kekahatan dan keracunan hara.
  1. Lahan gambut; adalah lahan yang mempunyai lapisan gambut dengan berbagai ketebalan dan terbagi kedalam beberapa golongan yaitu :
    • bergambut; ketebalannya kurang dari 50 cm,
    • gambut dangkal; ketebalannya 50 – 100 cm,
    • gambut sedang ; ketebalannya 100 – 200 cm,
    • gambut dalam ; ketebalannya 200 – 300 cm, dan
    • gambut sangat dalam, ketebalannya di atas 300 cm.
  2. Lahan salin; merupakan lahan yang dipengaruhi oleh intrusi air bergaram sehingga mempunyai daya hantar listrik lebih dari 4 MS / cm, tetapi mengandung unsur Na dapat dipertukarkan kurang dari 15%. Pendekatan yang ditempuh untuk mengatasi salinitas ini adalah dengan mengurangi terjadinya intrusi air bergaram dan mengusahakan komoditas serta varietas yang toleran terhadap salinitas.

Berdasarkan tipologi lahan pasang surut komoditas padi sawah dapat tumbuh dengan baik pada tipologi lahan potensial yaitu pada tipe luapan A,B dan C dengan syarat lahan ditata dengan baik.(Widjaja-Adhi et al dalam Nunthe 1998 )

Diagram Fishbone (skripsi dan tesis)

Diagram sebab akibat sering juga disebut diagram tulang ikan. Diagram ini menggambarkan permasalahan yang ada sekaligus penyebab-penyebab terjadinya masalah tersebut dengan mengklasifikasikan menurut penyebab utama.

Pada dasarnya diagram sebab akibat dapat dipergunakan untuk kebutuhan kebutuhan berikutnya :

  1. Membantu mengidentifikasikan akar penyebab dari suatu masalah.
  2. Membantu membangkitkan ide-ide untuk solusi masalah.
  3. Membantu dalam penyelidikan atau pencarian fakta lebih lanjut.

Pembuatan diagram sebab akibat diuraikan sebagai berikut   :

Langkah 1.      Tentukan karakteristik mutu. Seperti telah diuraikan diatas karakteristik mutu adalah suatu akibat yang terjadi, yang perlu diperbaiki dan dikendalikan. Untuk melakukan hal tersebut, maka perlu diketahui penyebabnya.

Langkah 2.      Tulislah karakteristik mutu pada sisi kanan. Gambarlah panah besar dari sisi kiri ke sisi kanan.

Langkah 3.      Tulislah faktor utama yang mungkin menyebabkan cacat, dengan mengarahkan panah cabang ke panah utama. Faktor penyebab yang mempunyai kemungkinan besar terhadap dispersi sebaiknya dikelompokkan kedalam item–item seperti bahan, peralatan (mesin), metode kerja dan metode pengukuran. Setiap grup individu akan membentuk sebuah cabang.

Langkah 4.      Selanjutnya pada setiap cabang, tulislah kedalamnya faktor rinci yang dapat dianggap sebagai penyebab, yang menyerupai ranting. Dan pada setiap ranting tulislah faktor yang lebih rinci, membuat cabang yang lebih kecil.

Langkah 5.      Akhirnya, periksalah apakah semua item yng menjadi penyebab dispersi telah masuk kedalam diagram. Bila semuanya telah tercantum dan hubungan sebab akibat telah digambarkan dengan tepat, maka diagram tersebut telah lengkap.

 

Terdapat beberapa cara menggunakan diagram sebab akibat, tetapi  yang paling utama adalah :

  1. Membuat diagram sebab akibat merupakan pendidikan diri sendiri.

Dapatkan ide dari sebanyak mungkin orang waktu membuat diagram sebab akibat. Konsultasi dengan banyak orang lain berarti menyajikan pengalaman dan teknik orang lain. Setiap orang yang mengambil bagian dalam pembuatan diagam ini akan mendapatkan pengetahuan baru. Bahkan yang belum mengetahui secara mendalam mengenai pekerjaannya dapat belajar banyak dari pembuatan diagram sebab akibat atau sederhananya belajar sesuatu yang lengkap.

  1. Diagram sebab akibat sebagai pengarah dalam diskusi.

Sebuah diskusi akan tidak bermanfaat, bila pembicara menyimpang dari topiknya. Bila diagram sebab akibat berfungsi sebagai fokus diskusi, maka setiap orang yang akan mengetahui topiknya dan seberapa jauh diskusi telah melangkah. Penyimpangan dari topik, pengulangan keluhan dan protes dapat dicegah, sementara kesimpulan mengenai tindakan yang perlu diambil dapat diperoleh lebih cepat.

  1. Penyebab harus dicari secara aktif dan hasilnya ditulis dalam bentuk diagram. Bila ditemukan faktor yang sebenarnya, ulangi langkah yang telah diambil untuk menemukan faktor penyebab, hal ini menunjukan bahwa penyebab pada diagram bukan merupakan penyebab dispersi yang sebenarnya, maka susunlah kembali diagram sesuai tahapan sebenarnya yang anda tempuh. Bila faktor yang belum ditulis dalam diagram, maka pastikan menulis ke dalamnya.
  2. Data dikumpulkan dengan diagram sebab akibat.

Ketika perubahan terjadi dalam mutu, maka perlu untuk menentukan persentase kerusakan, kisaran dispersi dan seterusnya. Dalam kasus perubahan mutu, carilah penyebab keseluruhannya dan jika penyebab yang benar telah ditemukan, maka segera periksa dan catat dalam diagram sebab akibat. Dengan cara ini kita dapat mendeteksi penyebab yang benar dan dapat mengarahkan kita untuk mengambil tindakan yang tepat.

  1. Diagram sebab akibat dapat menunjukan tingkat teknologi.

Diagram sebab akibat dapat dibuat secara lengkap bila pembuatnya mengetahui banyak tentang proses produksi. Dengan kata lain, semakin tinggi tingkat teknologi pekerja, semakin baik pula diagram sebab akibat dibuat.

  1. Diagram sebab akibat digunakan untuk segala permasalahan.

Diagram sebab akibat dibuat bukan hanya untuk satu hal mutu tetapi juga kuantitas, jumlah bahan, keselamatan, pengawas kerja. Tujuan kita untuk mendapatkan hasil, karena pengukuran harus diambil terhadap penyebab, bila kita tidak mengetahui keterkaitan antara penyebab dan akibat, maka kita tidak dapat mengambil tindakan untuk memecahkannya.

Availability Ratio (skripsi dan tesis)

Availability Rasio mengukur keseluruhan waktu dimana system tidak beroperasi karena terjadi kerusakan alat, persiapan produksi dan penyetelan. Dengan kata lain Availability diukur dari total waktu dimana peralatan dioperasikan setelah dikurangi waktu kerusakan alat dan waktu persiapan dan penyesuaian mesin yang juga mengindikasikan rasio actual antara Operating time terhadap waktu operasi yang tersedia ( planned time Available atau loading time). Waktu pembebanan mesin dipisahkan dari waktu produksi secara teoritis serta waktu kerusakan dan waktu perbaikan yang direncanakan. Tujuan batasan ini adalah memotivasi untuk mengurangi Planned Downtime melalui peningkatan efisiensi penyesuaian alat serta waktu untuk aktifitas perawatan yang sudah direncanakan.

                  Avaibility =   …….(2.2)

Loading time adalah waktu yang tersedia (availability) per hari atau per bulan dikurang dengan waktu downtime mesin direncanakan (planned downtime).

Loading time = Total availability – Planned downtime………(2.3)

 

Planned downtime adalah jumlah waktu downtime mesin untuk pemeliharaan (scheduled maintenance) atau kegiatan manajemen lainnya.

Operation time merupakan hasil pengurangan loading time dengan waktu downtime mesin (non-operation time), dengan kata lain operation time adalah waktu operasi tesedia (availability time) setelah waktu downtime mesin keluarkan dari total availability  time yang direncanakan. Downtime mesin adalah waktu proses yang seharusnya digunakan  mesin akan tetapi karena adanya gangguan pada mesin/peralatan (aquipment failures) mengakibatkan tidak ada output yang dihasilkan. Downtime meliputi mesin berhenti beroperasi akibat kerusakan mesin/peralatan, penggantian cetakan (dies), pelaksanaan prosedur setup dan adjesment dan lain-lainnya.

OverallEquipment Effectiveness (OEE) (skripsi dan tesis)

Efekttivitas Peralatan Keseluruhan (Overall Equipment Effectiveness OEE)adalah indikator pengukuran yang dikembangkan oleh Seiichi Nakajima padatahun 1960 yang mengevaluasi dan menunjukkan seberapa efektif peralatanoperasi manufaktur yang digunakan. Hasil dinyatakan dalam bentuk generik yangmemungkinkan perbandingan antara unit-unit manufaktur di industri yangberbeda (Gasperz, 2012).

OEE bukan hal yang baru dalam dunia industri dan manufaktur, teknik pengukurannya sudah dipelajari dalam beberapa tahun dengan tujuan penyempurnaan perhitungan. Tingkat keakuratan OEE dalam pengukuran efektifitas memberikan kesempatan kepada semua usaha bidang manufaktur untuk mengaplikasikan sehingga dapat melakukan usaha perbaikan terhadap proses itu sendiri. OEE juga merupakan produk dari six big losses pada mesin/peralatan. Keenam faktor dalam  six big losses dapat  dikelompokkan menjadi tiga komponen utama dalam OEE untuk dapat digunakan dalam mengukur kinerja mesin/peralatan yakni, downtime losses, speed losses, dan defect losses

  1. Downtime
    1. Equipment Failure (breakdown losses)

Equipment failure merupakan yang terbesar dari six big loss. Terdapat dua jenis equipment failure, yaitu sporadic dan chronic. Sporadic failure terjadi secara tiba – tiba dimana sesuatu terjadi pada saat mesin rusak. Biasanya kerusakan jenis ini dapat diidentifikasi dengan mudah dan dapat diperbaiki. Sebaliknya chronic failure merupakan jenis kerusakan minor yang terjadi pada peralatan, namun pada saat terjadi kita tidak dapat dengan jelas mengidentifikasi penyebabnya. Disamping itu, dampak yang ditimbulkannya tidak signifikan, sehingga kerusakan ini secara umum dapat diterima.

  1. Set-up and adjustment losses

Set-up dan adjusment losses dapat diukur setelah terjadi breakdown. Kerugian ini mengacu pada kerugian waktu produksi antara jenis produk dan termasuk pemanasan setelah pergantian model. Waktu pergantian harus masuk ke dalam kategori ini dan tidak termasuk dalam bagian planned downtime.

  1. Speed Losses
    1. Reduced speed

Reduced speed mengacu pada perbedaan antara kecepatan ideal dengan kecepatan aktual operasi. Peralatan mungkin bekerja dibawah kecepatan idealnya dengan beberapa alasan : tidak standard atau kesulitan raw material, masalah mekanik, masalah yang lalu, atau kelebihan beban kerja terhadap peralatan tersebut.

  1. Idling and Minor Stoppages

Idling losses ini terjadi ketika peralatan / mesin tetap beroperasi (menyala) walaupun tanpa menghasilkan. Minor stoppages losses terjadi ketika peralatan berhenti dalam waktu singkat akibat masalah sementara. Contohnya, minor stoppage terjadi ketika sebuah bagian ekerjaan terlewatkan atau ketika sensor aktif dan menghentikan mesin. Secepat mungkin operator akan memindahkan bagian pekerjaan tersebut atau mematikan sensor sehingga dapat beroperasi normal kembali. Karena kerugian ini mengganggu kerja, maka dapat dikategorikan sebagai breakdown. Namun demikian, keduanya berbeda, dimana minor stoppage dapat diselesaikan dengan cepat ketika diketahui (operator dapat membetulkan minor stoppage dan dalam waktu kurang dari 10 menit).

  1. Quality Losses
    1. Start – up losses (reduced yield)

Kerugian ini terjadi di awal produksi, dari mesin dinyalakan sampai mesin stabil untuk berproduksi dengan kualitas yang sesuai standard. Volume dari kerugian ini tergantung dari derajat kestabilan proses. Ini bisa dikurangi dengan level pemeliharaan terhadap peralatan / mesin, kemampuan teknik operator, dll.

  1. Quality defect (process defect)

Prosses defect menunjukkan bahwa ketika suatu produk yang dihasilkan rusak dan harus diperbaiki, maka lama waktu peralatan memproduksinya adalah kerugian. Kerugian ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan kerugian yang lain. Namun dalam lingkungan  “Total Quality” sekarang ini, diharapkan tidak ada reject, terutama yang disebabkan oleh peralatan. Oleh karenanya kerugian ini harus ditekan seminimal mungkin.

OEE merupakan ukuran menyeluruh yang mengidentifikasikan tingkat produktifitas mesin/peraltan dan kinerjanya secara teori. Pengukuran ini sangat penting untuk mengetahui area mana yang perlu untuk ditingkatkan produktivitas ataupun efektivitas mesin/peralatan dan juga dapat menunjukkan area bottleneck yang terdapat pada lintasan produksi. OEE juga merupakan alat ukur uantuk mengevaluasi dan memperbaiki cara yang tepat untuk jaminan peningkatan produktivitas penggunaan mesin/peralatan.

Formula matematis dari OEE (overall Equipment Effectiveness) dirumuskan sebagai berikut (Nakajima, 1988):

OEE = Availability  x  Performance  x  Quality x  100%       ……………….. (2.1)

Kondisi operasi mesin/peralatan produksi tidak akan akurat ditunjukkan jika hanya didasari oleh perhitungan satu faktor saja, misalnya performance efficiency saja. Dari enam pada six big losses harus diikutkan dalam perhitungan OEE, kemudian kondisi actual dari mesin/peralatan dapat dilihat secara akurat.

Alat dan Mesin untuk Proses Produksi Tahu (skripsi dan tesis)

Menurut Sarwani (2013), alat-alat produksi yang digunakan dalam melakukan proses pembuatan tahu saat ini pada umumnya adalah sebagai berikut:

  1. Mesin Giling

Setelah kacang kedelai mengalami proses pembersihan maka pada tahap selanjutnya dilakukan proses penggilingan dengan mesin giling sambil ditambahkan air sedikit demi sedikit. Pengilingan kacang kedelai harus sampai halus agar produksi tahu yang di dapat maksimal dan agar memudahkan proses pemisahan sari kacang kedelai dan ampas kacang kedelai. Berikut adalah gambar proses penggilingan kacang kedelai

  1. Tungku dan Mesin Uap

Bubur kacang kedelai yang didapat dari hasil penggilingan maka harus direbus di dalam Drum Plastik Besar dengan bantuan alat uap tradisional yang dialirkan menggunakan pipa besi kedalam Drum Plastik Besar. Dalam proses perebusan ini tiap 10 menit sekali harus ditambahkan air dingin sedangkan volume penambahan air tergantung banyaknya bubur kacang kedelai.

  1. Jamprong (saringan bambu dan kain)

Setelah rebusan bubur kacang kedelai agak dingin baru dilakukan penyaringan dengan Jamprong (Saringan kain dan bambu). Proses penyaringan ini dilakukan untuk memisahkan sari kacang kedelai dengan ampas kacang kedelai. Dalam proses penyaringan ini ampas bubur kacang kedelai akan tetap tertahan didalam Jamprong, sedangkan sari bubur kacang kedelai akan terjatuh ke dalam Tahang (Sarana yang berbentuk kayu besar) yang telah di siapkan di samping panci besar

Namun saat ini telah banyak dilakukan modernisasi pada alat dan mesin pembuatan tahu agar lebih higienis. Laboratorium Energi dan Mesin Pertanian, Jurusan Teknik Pertanian, Universitas Gadjah Mada mengembangkan peralatan proses pembuatan tahu yang didesain secara khusus untuk mengembangkan unit usaha tahu sesuai dengan profil UKM yang ada. (http://tep.tp.ugm.ac.id/ )

  1. Pemasakan Tahu dengan Ketel Uap

Bedasarkan kenyataan kapasitas produksi yang bervariasi tersebut maka dalam kegiatan inkubasi ini dirancang 3 model ketel uap, yaitu ketel uap skala besar, sedang, dan kecil. Ketiga model memiliki target pengguna yang berbeda. Berdasarkan pertimbangan kemampuan finansial calon pengguna maka hanya ketel uap skala besar saja yang dilengkapi dengan kontrol pengendali masukan air secara otomatis. Hasil survey juga menunjukan bahwa mayoritas industri tahu menggunakan bahan bakar limbah, seperti sekam padi dan limbah gergaji kayu, oleh karenanya ketel ini dirancang dengan bahan bakar limbah tersebut. Penggunaan bahan bakar minyak mulai dihindari seiring dengan langkanya sumber bahan bakar tersebut di pasaran.

Ketel uap industri tahu skala besar terdiri atas 4 bagian utama yaitu tabung ketel, kontrol air, sistem pengaman, dan cerobong asap. Tabung ketel dirancang dengan diameter 80 cm dan tinggi 120 cm. Bagian tengah tabung diberi pipa api vertikal yang diletakan menyebar berjumlah 9 buah. Pipa api dibuat dari besi pipa berdiameter 4 inchi sesuai dengan bahan bakar limbah biomassa tersebut.

Ketel uap untuk industri tahu skala sedang dirancang sedikit berbeda dari ketel uap skala besar. Ketel ini tidak dilengkapi dengan kontrol air. Ketel ini terdiri dari 3 bagian utama, yaitu: tabung ketel, sistem pengaman, dan cerobong asap. Tabung ketel dirancang dengan diameter 80 cm dan tinggi 120 cm. Bagian tengah tabung diberi pipa api vertikal yang diletakan menyebar berjumlah 5 buah yang dibuat dengan ukuran yang sama dengan ketel uap industri tahu skala besar. Ketel ini juga dilengkapi dengan sistem pengaman dan cerobong asap yang dimensinya sama dengan ketel uap skala besar.

Berbeda dengan ketel sebelumnya, ketel uap untuk industri tahu skala kecil dirancang dengan ukuran yang lebih kecil. Ketel ini terdiri dari 3 bagian utama, yaitu: tabung ketel, cerobong asap, dan pengaman. Tabung ketel dirancang dengan diameter 50 cm tinggi 120 cm yang dibagian tengahnya dipasang sebuah pipa api vertikal berdiameter 4 inchi. Pipa api ini dihubungkan langsung ke cerobong asap yang dirancang dari pipa yang sama setinggi 3 m. Ketel uap kecil ini juga dilengkapi dengan pengaman yang terdiri atas kaca penunjuk level air, tossen klep dan pengatur tekanan otomatis.

Pembuatan ketel ini dilakukan dengan serangkaian kegiatan perbengkelan seperti pemotongan, pengerolan, pengelasan, pembubutan, pengeboran, dan sebagainya. Pembuatan ketel dimulai dengan pembuatan tabung ketel disusul pembuatan bagian yang lain, kemudian disatukan menjadi ketel yang siap digunakan. Ada bagian akhir kegiatan dilakukan kegiatan finishing berupa pengesetan komponen kontrol dan pengecatan

Ketel uap digunakan untuk memasak bubur kedelai yang akan diproses menjadi tahu. Ketel uap juga dapat digunakan untuk perebusan tahu yang telah dicetak dan digunakan untuk pasteurisasi tahu untuk menghasilkan produk tahu yang berkualitas. Model layout penerapan ketel untuk pemasakan bubur kedelai telah banyak direalisasikan, antara lain di pabrik tahu CV. Kitagama Prambanan, pabrik tahu di desa Adiwerna, Kabupaten Tegal Jawa Tengah, dan sebagainya

  1. Pengembangan Mesin Sentrifuse

Mesin sentrifuse dikembangkan untuk menggantikan prosespenyaringan secara manual.

  1. Pengembangan Bak Masak & Pasteurisasi

Peralatan lainnya untuk mendukung proses pembuatan ahu yang juga diterapkan melalui kegiatan ini adalah bak masak, bak jendal, dan bak pasteurisasi. Peralatan tesebut dibuat dari bahan stainless steel sehingga tahan karat dan memenuhi standar keamanan pealatan pengolahan pangan. Bak masak digunakan untuk menggantikan wajan masak yang selama ini digunakan oleh pengrajin tahu desa Adiwerna. Bak masak digunakan untuk memanaskan bubur kedelai dengan uap panas yang disuplai dari ketel uap. Uap panas dari ketel dimasukan ke dalam bak masak melalui pipa yang dipasang pada bagian bawah bak masak tersebut. Bak masak dibuat berbentuk tabung tanpa tutup dengan ukuran diameter 60 cm, tinggi 80 cm yang dipasang pada kerangka terbuat dari besi siku berukuran panjang 70 cm, lebar 70 cm, tinggi 130 cm. Bagian dasar bak masak diberi corong keluaran yang dilengkapi dengan katup penahan untuk memandu mengeluarkan bubur kedelai yang telah matang ke mesin penyaring.

Bak jendal merupakan peralatan yang digunakan untuk menggumpalan susu kedelai hasil penyaringan. Gumpalan ini kemudian diambil dan dicetak menjadi tahu. Bak jendal juga dibuat dari bahan stainless berbentuk tabung dengan diameter 60 cm, tinggi 60 cm. Bak jendal tidak diberi kerangka sehingga lebih mudah dan fleksibel.

Bak pasteurisasi berfungsi untuk memasak tahu ebih lanjut agar lebih enak, higienis dan tahan lama. Bak pasteurisasi dibuat seperti bak masak, yaitu dari bahan stainless steel berbentuk tabung tanpa tutup berdiameter 60 cm, tinggi 60 cm.

Proses Pembuatan Tahu (skripsi dan tesis)

Tahu merupakan salah satu jenis makanan sumber protein dengan bahan dasar kacang kedelai yang sangat digemari oleh masyarakat Indonesia (Jenie dkk, 2013). Pada umumnya pengrajin ataupun industri rumah tangga menggunakan peralatan serta teknologi yang sederhana dalam proses pembuatannya. Adapun proses pembuatan tahu secara umum sama dan kalaupun ada perbedaan hanya urutan kerja saja yakni dimulai dengan sortasi dan pembersihan kacang kedelai untuk mendapatkan kacang kedelai yang unggu, baik serta bebas dari kotoran sehingga nantinya akan dihasilkan tahu dengan kualitas yang baik, perendaman, pengupasan kulit, penggilingan, pemasakan bubur kedelai, penyaringan, penggumpalan, pencetakan, pengeperesan, perebusan dan pemotongan.

Beberapa bahan tambahan yang digunakan dalam proses pembuatan tahu antara lain: batu tahu (CaSO4), yaitu batu gips yang sudah dibakar dan ditumbuk halus menjadi tepung, asam cuka 90%, biang atau kecutan, yaitu sisa cairan setelah proses pengendapan protein atau sisa cairan dari pemisahan gumpalan tahu yang telah dibiarkan selama satu malam, kunyit yang digunakan untuk memberikan warna kuning pada tahu serta garam untuk memberikan sedikit rasa asin pada tahu.

  1. Proses pembuatan tahu tradisional

Proses pembuatan tahu tradisional umumnya diawali dengan proses perendaman, pencucian dan penggilingan kedelai untuk mendapatkan bubur kedelai. Tahap selanjutnya adalah pemasakan bubur untuk mendapatkan ekstrak kedelai, penyaringan untuk memisahkan sari kedelai dengan padatan, dan penggumpalan sari kedelai dengan penambahan kecutan. Tahap akhir adalah pencetakan dan pemotongan tahu. Pembuatan tahu dapat dilakukan dengan dua macam cara ekstraksi, yaitu ekstraksi panas dan ekstraksi dingin. Proses ekstraksi merupakan proses melarutkan komponen-komponen sari kedelai, terutama protein.

  1. Proses Pembuatan Tahu Modern

Modernisasi pada pembuatan tahu adalah pada proses pembuatan tahu sutera, menghasilkan produk yang disebut tahu tahan lama (long life tofu). Tahu tahah lama merupakan pengawetan tahu sutera dengan modifikasi teknologi, uang prosesnya banyak dilakukan di Jepang. Di Jepang dikenal dua jenis tahu (tofu), yaitu tahu biasa disebut momen atau regular tofu dan tahu sutera atau kinogushi tafu. Tahu biasa dibuat dengan dicetak dan ditekan untuk menghilangkan sebagian air, sehingga tahu menjadi keras. Pada pembuatan tahu sutera, air tahu tidak dibuang. (Purwaningsih, 2007)

Dalam pembuatannya, mula-mula sari atau susu kedelai dipanaskan pada suhu 130o C selama beberapa detik (proses ini dikenal dengan sterilisasi UHT = Ultra High Temperature), kemudian didinginkan sampai suhu 10 – 15o C dan dilakukan penambahan glukonodelta-lakton. Glukono delta-lakton (GDL) ialah aditif makanan yang terjadi secara alami dengan E number E575 digunakan sebagai sekuestran, pengatur keasaman atau pengawet, atau bahan ragi.  Selanjutnya secara aseptik dimasukkan ke dalam wadah plastik dan ditutup rapat. Kemudian wadah plastik tersebut dimasukkan ke dalam air panas (95 o C) selama 30 menit agar terjadi koagulasi atau penggumpalan. Setelah itu didinginkan dengan air mengalir. (Purwaningsih, 2007)

Definisi Tahu (skripsi dan tesis)

Tahu adalah makanan yang dibuat dari kacang kedelai yang difermentasikan dan diambil sarinya. Berbeda dengan tempe yang asli dari Indonesia, tahu berasal dari Cina, seperti halnya kecap, tauco, bakpau, dan bakso. Tahu adalah kata serapan dari bahasa Hokkian (tauhu) (Hanzi: 豆腐, hanyu pinyin: doufu) yang secara harfiah berarti ―kedelai yang difermentasi (Setiawan dan Rusdjijati, 2014). Dan dari data jumlah industri tahu di Indonesia mencapai 84.000 unit usaha dengan kapasitas 2,56 juta ton/tahun (dimana 80% dari jumlah tersebut berada di pulau Jawa). Industri tahu masih tergolong industri skala kecil atau rumah tangga dengan peralatan dan teknologi sederhana serta masih mengandalkan tenaga manusia hampir disemua tahapan proses pembuatannya (Setiawan dan Rusdjijati, 2014).

Menurut Suprapti (2005), tahu dibuat dari kacang kedelai dan dilakukan proses penggumpalan (pengendapan). Kualitas tahu sangat bervariasi karena perbedaan bahan penggumpalan dan perbedaan proses pembuatan. Tahu diproduksi dengan memanfaatkan sifat protein, yaitu akan menggumpal bila bereaksi dengan asam. Penggumpalan protein oleh asam cuka akan berlangsung secara cepat dan serentak diseluruh bagian cairan sari kedelai, sehingga sebagian besar air yang semula tercampur dalam sari kedelai akan terperangkap didalamnya. Pengeluaran air yang terperangkap tersebut dapat dilakukan dengan memberikan tekanan, semakin banyak air yang dapat dikeluarkan dari gumpalan protein, gumpalan protein itulah yang disebut sebagai “tahu”.

Tahu yang baik memiliki kualitas sensoris dan mikrobiologis sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Syarat mutu tahu menurut SNI 01-3142-1998

Efisiensi Pemasaran (skripsi dan tesis)

             Salah satu sebab tidak efisiennya suatu pemasaran adalah kurangnya pengetahuan konsumen mengenai produk yang dibeli. Konsumen harus mempunyai pengetahuan yang cukup sebagai dasar mengambil keputusan untuk pembelian yang akan menghasilkan kepuasan maksimum. Perlunya informasi-informasi mengenai produk seperti ciri khusus dan mutu produk untuk disampaikan kepada konsumen. Efisiensi Pemasaran merupakan suatu pengendalian atau penghematan produk baik secara fisik maupun ekonomis untuk menekan biaya yang dikeluarkan terhadap kegiatan pemasaran (Hanafiah dan Saefuddin, 1983: 100).

Faktor-faktor yang dapat sebagai ukuran efisiensi pemasaran adalah sebagai berikut:

  • Keuntungan pemasaran
  • Harga yang diterima konsumen
  • Tersedianya fasilitas fisik pemasaran yang memadai untuk melancarkan transaksi jual beli barang, penyimpanan, transportasi
  • Kompetisi pasar, persaingan diantara pelaku pemasaran

(Soekartawi, 1993: 162).

Biaya, Keuntungan dan Marjin Pemasaran (skripsi dan tesis)

Menurut Soekartawi (1993: 156) biaya pemasaran adalah biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pemasaran. Biaya pemasaran meliputi biaya angkut, biaya pengeringan, penyusutan, retribusi dan lainnya. Besarnya biaya ini berbeda satu sama lain disebabkan karena: macam komoditi, lokasi pemasaran dan macam lembaga pemasaran dan efektivitas pemasaran yang dilakukan.

Sering kali komoditi pertanian yang nilainya tinggi diikuti dengan biaya pemasaran yang tinggi pula. Peraturan pemasaran disuatu daerah juga kadang-kadang berbeda satu sama lain. Begitu pula macam lembaga pemasaran dan efektivitas pemasaran yang mereka lakukan. Makin efektif pemasaran yang dilakukan, maka akan  semakin kecil biaya pemasaran yang mereka keluarkan (Soekartawi, 1993: 156).

Selisih harga yang dibayarkan ke produsen dan harga yang diberikan oleh konsumen disebut dengan keuntungan pemasaran. Besar kecilnya keuntungan yang diambil oleh masing-masing lembaga pemasaran akan menentukan harga dimasing-masing lembaga pemasaran

(Soekartawi, 1993: 157).

Keuntungan pemasaran didefinisikan sebagai selisih harga yang dibayarkan produsen dan harga yang diberikan oleh konsumen. Masing-masing lembaga ingin mendapatkan keuntungan, maka harga yang dibayarkan oleh masing-masing lembaga pemasaran juga berbeda. Semakin maju tingkat pengetahuan produsen, lembaga pemasaran dan konsumen terhadap penguasaan informasi pasar, maka semakin merata distribusi marjin pemasaran yang diterima (Soekartawi, 1993: 157).

Menurut Sudiyono (2004: 94) marjin pemasaran didefinisikan dengan dua cara yaitu:

 

  1. Marjin pemasaran merupakan perbedaan harga antara harga yang dibayarkan konsumen dengan harga yanga diterima petani, secara sistematis dapat dirumuskan sebagai berikut:

M = Pr – Pf

Keterangan:

M : Marjin pemasaran

Pr : Harga ditingkat konsumen

Pf : Harga ditingkat petanini

 

  1. Marjin pemasaran terdiri dari komponen yang terdiri dari biaya-biaya yang diperlukan lembaga-lembaga pemasaran untuk melakukan fungsi-fungsi pemasaran dan keuntungan lembaga pemasaran. Secara sistematis marjin pemasaran dapat dirumuskan sebagai berikut:

Mp = Bp + Kp

Keterangan :

Mp : Marjin pemasaran

Bp  : Biaya pemasaran

Kp  : Keuntungan pemasaran

 

 

Saluran dan Lembaga Pemasaran (skripsi dan tesis)

Masalah pemilihan saluran pemasaran adalah suatu masalah yang sangat penting sebab kesalahan dalam pemilihan ini dapat memperlambat bahkan dapat memacetkan usaha penyaluran barang maupun jasa dari produsen kepada konsumen.

Saluran pemasaran merupakan suatu jalur dari lembaga-lembaga pemenyalur yang mempunyai kegiatan menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Penyalur ini secara aktif akan mengusahakan perpindahan bukan hanya secara fisik tapi dalam arti agar barang-barang tersebut dapat dibeli konsumen (Stanton, 1993: 69).

Kotler (1992: 114) mendefinisikan saluran pemasaran merupakan saluran distribusi yang terdiri dari seperangkat lembaga yang melakukan semua kegiatan (fungsi) yang digunakan untuk menyalurkan produk dan status kepemilikannya dari produsen kepada konsumen.

Menurut Sudiyono (2004: 79) lembaga pemasaran adalah orang atau badan usaha atau lembaga yang secara langsung terlibat didalam mengalirkan barang dari produsen kepada konsumen. Lembaga-lembaga pemasaran ini dapat berupa: tengkulak, pedagang pengumpul, pedagang besar dan pedagang pengecer.

Pemasaran (skripsi dan tesis)

Pemasaran adalah fungsi bisnis yang mengidentifikasikan keinginan dan kebutuhan yang belum terpenuhi sekarang dan mengatur seberapa besarnya, menentukan pasar-pasar target mana yang paling baik dilayani oleg organisasi, dan menentukan berbagai produk, jasa  dan program yang tepat untuk melayani pasart tersebut. Jadi pemasaran berperan sebagai penghubung antara kebutuuhan-kebutuhan masyarakat denngan pola jawaban industri (dalam haal ini termasuk industri di bidang pertanian) yang bersangkutan (Kotler, 1992: 1).

Mubyarto (1989: 166), menyatakan bahwa penyampaian barang di negara Indonesia diartikan sama dengan “Marketing” atau pemasaran yaitu semua kegiatan ekonomi yang berfungsi membawa barang dari produsen ke konsumen. Disebut tata niaga karena tata berarti usaha, niaga berarti dagang, sehingga tata niaga berarti segala sesuatu yang menyangkut aturan permainan dalam hal perdagangan barang-barang. Karena perdagangan biasanya dijalankan melalui pasar, maka tata niaga disebut juga pemasaran.

Menurut Swastha (2003: 5), pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan pada usaha untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan melalui proses pertukaran. Dengan adanya pertukaran, berbagai kelompok sosial seperti individu-individu, kelompok kecil, organisasi dan kelompok masyarakat lainnya dapat terpenuhi kebutuhannya.

Kotler (2000), cit Santoso dan Tjiptono (2002: 22) menyatakan bahwa pemasaran merupakan suatu proses sosial dan manajerial, dimana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan mereka dengan menciptakan, menawarkan, dan bertukar sesuatu yang bernilai satu sama lainnya. Dengan demikian, melalui proses interaksi dan pertukaran inilah muncul begitu banyak produk sebagai mana dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Potensi petukaran dalam kegiatan pemasaran dapat terjadi bila paling sedikit ada dua pihak dan masing-masing memiliki sesuatu yang bernilai potensial bagi pihak lainnya. Jika kedua pihak dapat berkomunikasi dan menyampaikan produk dan jasa yang diinginkan, maka kegiatan pemasaran dapat terjadi (McDaniel dan Gates, 2001: 18).

Kegiatan pemasaran tidak bisa terlepas dari pasar itu sendiri. Pasar merupakan konsumen akhir dan atau konsumen organisasional yang memiliki kebutuhan dan keinginan yang berwujud sebagai permintaan terhadap produk tertentu. (Stanton, 1998: 56).

Kegiatan pemasaran diperlukan suatu perantara pemasaran yang memerankan bermacam-macam fungsi dan memakai berbagai macam nama. Menurut Mc Vey cit, Kotler (2001: 16), pedagang perantara merupakan lembaga pemasaran dan bukanlah penghubung yang diupah dalam sebuah mata rantai yang diciptakan oleh produsen, melainkan lebih merupakan suatu pasar mandiri, pusat perhatian sekelompok besar konsumen yang membeli padanya.

Sawi (Brassica chinensis L.) (skripsi dan tesis)

Sawi merupakan tanaman sayuran daun yang termasuk dalam keluarga Cruciferae. Sawi diduga berasal dari Tiongkok (Cina) dan Adia Timur. Konon di daerah Cina, tanaman ini telah dibudidayakan sejak 2.500 tahun yang lalu, kemudian menyebar luas ke Filipina dan Taiwan. Di Taiwan perhatian terhadap pengembangan sawi dirintis sejak tahun 1949. Pada tahun tersebut, luas panene sawi mencapai 5.000-6.000 hektar. Pada tahun 1965, luas panen sawi di Filipina mencapai 2.810 hektar. Berawal dari kedua Negara tersebut, sawi semakin meluas dibudidayakan di dunia yang daerah pertaniannya cukup dikenal (Rukmana, 1994: 11).

      Dalam sistematika (taksonomi) tumbuhan, tanaman sawi diklasifikasikan sebagai berikut:

Kingdom         : Plantae (tumbuh-tumbuhan)

Divisio             : Spermatophyta (tumbuhan biji)

Subdivisi         : Angiospermae (berbiji tertutup)

Kelas               : Dicotyledone (biji berkeping dua)

Ordo                : Papavorales

Famili              : Cruciferae atau Brassicaceae

Genus              : Brassica

Spesies            : Brassica chinensis L

Tanaman sawi menghendaki kondisi yang sesuai agar tanaman tersebut dapat tumbuh secara optimum dan berproduksi dengan optimal. Syarat-syarat yang penting untuk pertumbuhan tanaman sawi adalah tanah yang subur, banyak mengandung humus, dan drainasenya baik. Selain itu derajat konsistensi tanah antara 6-7 dan ketinggian yang sesuai untuk tumbuhnya tanaman sawi adalah 500-1200 meter di atas permukaan laut (Kristiyanto, 1994).

Produksi utama dari tanaman sawi adalah daunnya. Selain sebagi sayuran, sawi juga biasa dibuat menjadi asinan. Selain memiliki cita rasa yang enak sayuran sawi juga menjadi sumber vitamin dan mineral yang sangat diperlukan oleh tubuh manusia. Sayuran sawi kaya akan sumber vitamin A, sehingga sayuran tersebut berdaya guna dalam upaya mengatasi masalah kekurangan vitamin A atau penyakit rabun ayam, yang sampai kini menjadi masalah di kalangan anak balita. Kandungan nutrisi yang lain pada sayuran sawi adalah untuk menjaga kesehatan tubuh manusia dan berfungsi untuk memperbaiki daya kerja buah pinggang atau ginjal. Berikut ini adalah kandungan gizi sayuran sawi tiap 100 gram nya.

Seperti kita ketahui bahwa tanaman sawi sudah banyak dibudidayakan dan diusahakan di Indonesia baik oleh petani kecil maupun pertanian yang besar. Di Indonesia sendiri dikenal tiga jenis sawi, antara lain:

  1. Sawi Putih atau Sawi Jabung ( Juncea L. var rugosa Roxb. &Prain)

Jenis sawi ini memiliki cirri-ciri fisik seperti batangnya yang pendek, tegap dan daun-daunnya berwarna hijau tua, tangkai daun panjang dan bersayap melengkung ke bawah.

  1. Sawi Hijau

Sedangkan pada sayuran sawi hijau memiliki cirri-ciri fisik seperti batangnya yang pendek, dan daun-daunnya berwarna hijau keputih-putihan, serta citarasanya agak pahit.

  1. Sawi Huma

Sawi huma merupakan sawi dengan tipe batang yang kecil-panjang dan langsing, daun-daunnya panjang-sempit berwarna hijau keputih-putihan, serta tangkai daunnya panjang dan bersayap.

Sebenarnya sayuran sawi identik dengan Mustard yang banyak ditanam di luar negeri. Terdapat spesies mustard yang sudah umum dibudidayakan, antara lain Spimach mustard (B. campestris var. perividis), Mustard putih atau kuning (B. hirta moench atau B. alba rabena), dan mustard Indian (B. Juncea L. Czerm and Coss). Mustard Indian inilah yang diduga sawi di Indonesia (Rukmana, 2004: 18).

Reksadana syariah (skripsi dan tesis)

Reksadana adalah suatu bentuk investasi kolektif yang memungkinkan bagi investor yang memiliki tujuan investasi sejenis untuk mengumpulkan dananya, agar dapat diinvestasikan dalam bentuk portofolio oleh manajer investasi ( Manan, 2012:06). Reksadana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, utuk selanjutnya di investasikan
lagi dalam bentuk portofolo efek oleh manajer investasi. Reksadana Syariah adalah sebagai reksadana yang pegelolaan dan kebijakan investasinya mengacu pada saiat Islam. Reksadana syariah misalnya tidak menginvestasikan atau produknya bertetangan dengan syariat Islam, seperti membangun pabrik minuman yang mengandung alcohol, beternak babi dan sebagainya ( Huda dan Nasution, 2007:106).
Reksadana syariah pertamakali di perkenalkan pada tahun 1995 oleh National Commercial Bank di Saudi Arabia dengan nama Global Trade Equiity dengan kapitalisasi sebesar U$ 150 juta. Sedangkan di Indonesia resadana Syariah ada pada tahun 1998 oleh PT Dana Reksa Investment Manjemen. Fatwa DSN ( Dewan Syariah Nasional ) MUI N0 20/DSN MUIIX/2000 yang menyatakan reksadana syariah adalah reskadana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsip syyariah Isla, baik dalam bentuk akad anatra pemodal sebagai milik harta ( shahib al-ml/rabb al- mal) dengan manajer invetasi sebagai wakil shahib al-mal, maupun anatara manajer investasu sebagai wakil shahib al-mal dengan
pengguna investasi ( Muzdaifa, 2009).

Saham Syariah (skripsi dan tesis)

Saham merupakan surat berharga keuangan yang diterbitkan
oleh suatu perusahaan saham patungan sebagai suatu alat untuk
meningkatkan modal jangka panjang. Para pembeli saham
membayarkan uang pada perusahaan dan mereka menerima
sertfikat saham sebagai tanda bkti kepemiikan mereka atas saham –
saham dan kepemilikan mereka dicatat dalam daftar saham
perusahaan. ( Manan, 2012: 284). Saham bisa disebut dengan tanda
penyertaan atau tanda kepemilikan seseorag atau badan dalam
suatu perusahaan atau perusahaan terbatas.
Saham syariah adalah saham berdasarkan prinsip syariah,
saham saham yang masuk dalam indek syariah adalah emiten yang
kegiatan usahanya tidak bertentangan denagan dengan syariah,
seperti: usaha perjuadian dan permainan yang tergolong judi,
lembaga keuangan konvensional (ribawi ) termasuk perbankan dan
asuransi konvensional, usaha yang mendistribusikan makanan dan
minuman haram dan yang terakhir usaha yang memproduksi,
mendistribusikan ,menyediakan barang-arang yang dapat merusak
moral dan banya mudaratnya.

Pengertian efek Syariah (skrispi dan tesis)

Dalam peraturan Bapepam-LK Nomor IX.A.13 tentang
penerbitan efek syariah, efek syariah adalah efek sebagaimana yang
dimaksud oleh UU Nomor 8 tahun 1995 tentang pasar moda dan
peraturan pelasanaannya, akad, cara dan kegiatan usaha yang tidak
bertentangan ddengan prinsip-prinsip syariah anatara lain:
1) Perjudian dan permainan yang tergoong judi
2) Perdagangan yang dilarangmenurut syariah
3) Jasa keuangan ribawi
4) Jual beli yang mengandung unsur keetidak pastian ( gharar, maisir)
5) Melakukan transaksi yang mengandung unsur suap

Prinsip dasar pasar modal syariah (skripsi dan tesis)

Secara umum, pasar modal syariah tidak mempunyai perbedaan
dengan pasar modal konvensional, namun terdapat beberapa
karakteristik khusus di pasar modal syariah yaitu bahwa kegiatan
investasi harus sesuai dengan prnsip-prinsip syariah. penerapan prinsip
syariah di pasar modal adalah pasar modal dengan seluruh kegiatan
investasi terutama mengenai emiten, jenis efek yang diperdagangkan
dan mekanisme perdagangan telah sesuai dengan prinsip syariah. suatu
efek di pandang telah sesuai syariah apabila mendpat pernyataan
kesesuai syariah dari DSN – MUI ( Himpunan Fatwa Keuangan
Syariah, 2014 ).
Terdapat beberapa hal perlu di perhatikan dalam melakukan
investasi agar sesuai dengan prinsip syariah, menurut ( Huda dan
Nasution,2007: 16) prinsip tersebut adalah:
1) Transaksi dilakukan atas harta yang memberikan nilai manfaat
dan harus menghindari transaksi yang dzalim
2) Uang berfungsi sebagai alat pertukaran nilai yang
menggambarkan daya beli suatu barang, bukan merupakan
komoditas perdagangan
3) Transaksi yang dilakukan harus bersifat transparan
4) Resiko harus dikelola sedemikian rupa sehingga tidak melebih
kemampuan menanggung risiko
5) Manajemen yang diterapkan adalah manajemen Islam

Pengertian pasar modal syariah (skripsi dan tesis)

Kegiatan Pasar modal di Indonesia diatur dalam UU Nomor 8
tahun 1995 ( UUPM ). Pasal 1 butir 13 UU Nomor 8 tahun 1995
menjelasakn bahwa pasar modal merupakan kegiatan yang berkaitan
dengan penawaran, perdagangan efek, perusahaan public yang
berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan efek.
Pasar modal syariah adalah pasar modal yang dalam kegiatannya
harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. pasar modal adalah salah
satu alternative sumber pendanaan bagi perusahaan seta sarana
investasi bagi para investor. Hal ini dapat dikatakan bahwa perusahaan
dapat memperoleh pendanaan melalui penerbitan efek yang bersifat
ekuitas atau surat hutang. Sementara Investor melakukan investasi
dengan cara membeli intrumen investasi. Kegiatan kegiatn ni
merupakan kegiatan ekonomi yang termasuk dalam kegiatan
muamalah.
Kegiatan muamalah adalah suatu kegiatan yang mengatur
hubungan perniagan. Menurut kaidh fikih, hukum asal investasi adalah
boleh ( mubah ) ( Sholihah: 2015 ). Di Indonesia pekembangan pasar
modal syariah sudah sejak tahun 1997. Ditandai dengn lahirnya
reksadana syariah yang diprakarsai oleh PT Danareksa. Selanjutnya PT
Bursa Efek Jakarta ( BEJ ) bersama PT. Danareksa Investment
Management (DIM) meluncurkan Jakarta Islamic Index ( JII ).

Aspek-Aspek Financial Literacy (skripsi dan tesis)

Menurut Lusardi et al., (2008) financial literacy mencakup beberapa aspek dalam keuangan, yaitu pengetahuan dasar mengenai keuangan pribadi (basic personal finance), manajemen uang (money management), manajemen kredit dan utang (credit and debt management), tabungan dan investasi (saving and investment), serta manajemen risiko (risk management).
1) Pengetahuan Dasar mengenai Keuangan Pribadi (Basic Personal Finance)
Pengetahuan dasar mengenai keuangan pribadi mencakup pemahaman terhadap beberapa hal-hal yang paling dasar dalam sistem keuangan seperti perhitungan tingkat bunga sederhana, bunga majemuk, pengaruh inflasi, oportunity cost, nilai waktu dari uang, likuiditas suatu aset dan lain-lain.
2) Manajemen Uang
Aspek ini mencakup bagaimana seseorang mengelola uang yang dimilikinya serta kemampuan menganalisis sumber pendapatan pribadinya. Manajemen uang juga terkait dengan bagaimana seseorang membuat prioritas penggunaan dana serta membuat anggaran.
3) Manajemen Kredit dan Utang
Ada kalanya seseorang mengalami kekurangan dana sehingga harus memanfaatkan kredit maupun utang. Semakin tingginya kebutuhan dan tuntutan hidup mengakibatkan tidak semua pengeluaran dapat lagi dibiayai dengan pendapatan, seperti rumah dan kendaraan dan biaya pendidikan. Menggunakan kredit maupun utang dapat menjadi pertimbangan untuk mengatasi hal tersebut. Dengan sumber pendanaan berupa kredit maupun utang, individu dapat mengkonsumsi barang dan jasa pada saat ini dan membayarnya di masa yang akan datang pada kondisi tertentu kredit dan utang bisa menguntungkan, misalnya kredit atau utang ke bank yang digunakan untuk membangun rumah/properti, sebab harga properti dapat mengimbangi inflasi, atau pun pinjaman untuk membeli alat-alat produksi dan modal kerja lain yang produktif.  Pengetahuan yang cukup yang mencakup faktor-faktor yang mempengaruhi kelayakan kredit, pertimbangan dalam melakukan pinjaman, karakteristik kredit konsumen, tingkat bungan pinjaman, jangka waktu pinjaman, sumber utang atau pun kredit dan lain-lain sangat dibutuhkan agar dapat menggunakan kredit dan utang secara bijaksana.
4) Tabungan dan Investasi
Tabungan (saving) adalah bagian pendapatan masyarakat yang tidak digunakan untuk konsumsi. Masyarakat yang mempunyai penghasilan lebih besar dari kebutuhan konsumsi akan mempunyai kesempatan untuk menabung. Investasi (investment) adalah bagian dari tabungan yang digunakan untuk kegiatan ekonomi menghasilkan barang dan jasa (produksi) yang bertujuan mendapatkan keuntungan. Jika tabungan besar, maka akan digunakan untuk kegiatan menghasilkan kembali barang dan jasa (produksi).
Dalam pemilihan tabungan, ada enam faktor yang perlu dipertimbankan (Kapoor, et.al., 2001) yaitu : 1). Tingkat pengembalian (persentase kenaikan tabungan), 2). Inflasi (perlu diperimbangkan dengan tingkat pengembalian karena dapat mengurangi daya beli), 3). Pertimbangan-pertimbangan pajak, 4). Likuiditas (kemudahan dalam menarik dana jangka pendek tanpa kerugian atau dibebani fee), 5). Keamanan (ada tidaknya proteksi terhadap kehilangan uang jika bank mengalami kesulitan keuangan, dan 6). Pembatasan-pembatasan dan fee (penundaan atas pembayaran bunga yang dimasukkan dalam rekening dan pembebanan fee suatu transaksi tertentu untuk penarikan deposito).
Dalam berinvestasi, terdapat banyak instrumen insvestasi yang dapat dipilih individu, baik pada aset riil seperti tanah, properti, emas, maupun aset keuangan seperti saham, obligasi, sertifikat deposito, dan reksadana. Dalam berinvestasi, ada lima faktor yang mempengaruhi pilihan investasi (Kapoor, et al., 2001), yaitu: 1). Keamanan dan risiko, 2). Komponen faktor risiko, 3). Pendapatan Investasi, 4). Pertumbuhan investasi, 5). Likuiditas.  Individu harus memahami hal-hal tersebut agar dapat menabung secara efektif atau pun agar mampu berinvestasi baik di aset riil maupun di aset keuangan.
5) Manajemen Risiko
Menurut Nababan (2012) risiko bisa didefenisikan sebagai ketidakpastian atau
kemungkinan adanya kerugian finansial. Respon tiap individu berbeda-beda terhadap risiko, tergantung pengalaman masa lalu serta motivasi psikologis. Kebanyakan individu cenderung menghindari situasi yang menimbulkan rasa tidak aman ataupun tidak berkecukupan, oleh karena itu penting untuk dapat menghadapi risiko dengan cara yang logis dan terkendali.
Proses manajemen risiko meliputi tiga langkah berikut:
1) Mengindetifikasi eksposur dari risiko yang kita hadapi
2) Mengidentifikasi dampak keuangan yang dari risiko yang dihadapi
3) Memilih cara yang paling tepat untuk menghadapi risiko yang ada.
Cakupan risiko yang dihadapi individu meliputi:
1) Risiko personal , yang meliputi risiko akibat kematian, kecelakaan, ataupun penyakit.
2) Risiko kewajiban, yaitu tanggung jawab terhadap kerugian ekonomi orang lain akibat kelalaian kita.
3) Risiko aset, yaitu risiko atas rusak atau hilangnya aset yang kita miliki.
Cara menangani risiko akan berpengaruh terhadap keamanan finansial di masa yang akan datang. Salah satu cara menaggulangi risiko tersebut adalah dengan cara mengasuransikan aset ataupun hal-hal berisiko. Dibutuhkan pengetahuan atau literasi yang memadai untuk dapat mengelola risiko-risiko tersebut dan terhidar dari risiko tambahan akibat kurangnya pengetahuan, contohnya risiko penipuan berkedok asuransi.

Financial Literacy (skripsi dan tesis)

Remund (2010) menjelaskan bahwa konsep dari financial literacy telah difokuskan pada lima domain. Domain-domian tersebut meliputi 1). pengetahuan dan konsep keuangan; 2). kemampuan untuk berkomunikasi tentang konsep-konsep keuangan; 3). bakat dalam mengelola keuangan pribadi; 4). keterampilan dalam membuat keputusan keuangan yang
tepat; dan 5). keyakinan dalam perencanaan keuangan yang efektif untuk kebutuhan di masa depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan bahwa literasi keuangan adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan keyakinan (confidence) konsumen dan masyarakat luas sehingga individu mampu
mengelola keuangan pribadi lebih baik. OJK menyatakan bahwa visi literasi keuangan adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi sehingga masyarakat dapat memilih dan memanfaatkan produk dan jasa keuangan guna meningkatkan akses informasi. Misi dari literasi keuangan yaitu melakukan edukasi di bidang
keuangan kepada masyarakat Indonesia agar dapat mengelola keuangan secara cerdas, dan meningkatkan akses informasi serta penggunaan produk dan jasa keuangan melalui pengembangan infrastruktur pendukung literasi keuangan selain itu agar masyarakat Indonesia tidak mudah tertipu pada produk-produk invetasi yang menawarkan keuntungan  tinggi dalam jangja pendek tanpa mempertimbangkan risikonya. Perlunya pemahaman
masyarakat tentang produk dan layanan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan. Menurut Chen dan Volpe (1998) mengatakan bahwa financial literacy adalah pengetahuan untuk mengelola keunangan dalam pengambilan keputusan keuangan. Hal ini mencakup bagaimana seseorang mengelola atau mengalokasikan keuangannya bukan hanya untuk kebutuhan saat ini tetapi jua untuk kebutuhan masa depan. Harli (2015) menyatakan
bahwa financial literacy yang baik merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu. Manfaat dari memiliki pengetahuan agar individu memiliki perencanaan keuangan yang baik dan terhindar dari masalah keuangan. Literasi keuangan setiap individu harus ditingkatkan agar dapat membuat keputusan keuangan yang baik dan mampu mengelola keuangan pribadi
secara optimal. Menurut Lusardi dan Tufano (2009) financial litercy sebagai kemampuan untuk membuat keputusan sederhana yang diukur dengan pilihan keuangan sehari-hari dan kemampuan untuk mengaplikasikannya.
Financial literacy berkembang pesat di berbagai belahan dunia, seperti di Amerika, Jerman, Italia, Swedia, Belanda, Jepang dan New Zealand (Lusardi dan Mitchell, 2011). Dipahami bersama bahwa perkembangan financial literacy memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi secara mikro maupun makro, maka di Amerika dibentuk organisasi tersendiri untuk bidang ini, misalnya International Network Financial Education dan National Council on Economic Education. Financial literacy yang baik akan menjadikan konsumen yang cerdas, dapat memilah barang, dapat mengatur keuangan dengan baik danmerencanakan masa depan. Dengandemikian maka pemerintah pun akan mudahmelakukan kebijakan ekonomi, berkaitandengan pasar modal, inflasi dan sebagainya. Ketika pemerintah menaikkan tingkat suku bunga maka masyarakat yang paham financial literacy akan memilih menabung daripada berinvestasi (Imawati, et al 2013)

Perilaku Keputusan Investasi Individu (skripsi dan tesis)

Menurut Aminatuzzahra (2014) keputusan investasi ini didasarkan pada dua hal yaitu portofolio dan profitabilitas (keuntungan). Portofolio itu sendiri merupakan pembelian saham dengan momentum harga pada saat yang sama mengabaikan prinsip supply and demand yang sebenarnya sudah diketahui dalam financial behavior sebagai herd behavior (perilaku serentak). Perilaku keuangan menurut Pompian (2006) dibedakan menjadi dua, yaitu:
1) Perilaku Keuangan Mikro (BFMI) meneliti perilaku atau bias dari investor
individu yang membedakan individu dari para segi rasional digambarkan dalam
teori ekonomi klasik. Teori ini mengatur bahwa manusia membuat keputusan
ekonomi sangat rasional di setiap saat.
2) Perilaku Makro Keuangan (BFMA) mendeteksi menjelaskan anomali dalam pasar efisien bahwa model perilaku dapat menjelaskan hipotesis. Pasar yang efisien pada dasarnya dapat didefinisikan sebagai pasar dimana sejumlah investor besar  bertindak secara rasional untuk memaksimalkan keuntungan ke arah sekuritas individual.
Dua hal tersebut BFMI dan BFMA didasarkan pada gagasan bahwa individu
bertindak secara rasional dan mempertimbangkan semua informasi yang tersedia dalam proses pengambilan keputusan investasi.
Perilaku ekonomi dan psikologi keuangan telah mengeksplorasi berbagai tingkat rasionalitas dan perilaku irasional di mana individu dan kelompok dapat bertindak atau berperilaku berbeda di dunia nyata , berangkat dari asumsi yang dibatasi rasionalitas dan didukung oleh literatur standar keuangan. Disiplin alternatif perilaku keuangan, ekonomi, dan akuntansi berangkat dari model murni tradisional statistik dan matematika di mana rasionalitas (yaitu, teori keputusan klasik) telah menjadi pusat dari teori yang diterima di seluruh spektrum disiplin ilmu yang berbeda (misalnya, standar nilai keuangan, ekonomi konvensional, akuntansi tradisional). Perspektif alternatif dikenal sebagai teori perilaku keputusan (BDT), yang memiliki sejarah akademis yang luas dalam ilmu-ilmu sosial seperti psikologi kognitif dan eksperimental yang telah memberikan model yang lebih deskriptif dan realistis perilaku manusia bahwa individu secara sistematis melanggar prinsip-prinsip normatif dari ekonomi keuangan rasionalitas oleh: (1) miscalculating (salah perhitungan)
probabilitas, dan (2) membuat pilihan antara pilihan yang berbeda berdasarkan faktor non ekonomi (non finansial).
Olson, (2001) memberikan perspektif perilaku keuangan dari proses pengambilan
keputusan sebagai berikut:
1) preferensi pengambil keputusan keuangan cenderung terbuka untuk perubahan dan sering terbentuk selama proses pengambilan keputusan itu sendiri.
2) pengambil keputusan keuangaan tidak ada pengoptimalan.
3) pengambil keputusan keuangan yang adaptif berarti sifat keputusan dan lingkungan berpengaruh terhadap jenis proses yang digunakan
4) pengambil keputusan keuangan secara neurologis cenderung untuk menggabungkan mempengaruhi emosi terhadap proses pengambilan keputusan.
Perilaku keuangan itu sendiri juga berasal dari ekonomi neoklasik, Homo economicus adalah model perilaku ekonomi manusia yang sederhana mengasumsikan bahwa prinsip-prinsip kepentingan pribadi sempurna, rasionalitas yang sempurna, dan informasi yang sempurna mengatur keputusan ekonomi individu (Pompian, 2006). Penggunaan konsep
manusia ekonomi (homo economicus) rasional terdapat dua alasan utama: (1) Homo economicus membuat analisis ekonomi yang relatif sederhana. Dan kebanyakan orang mungkin mempertanyakan bagaimana model yang sederhana dapat berguna sederhana. (2) Homo economicus memungkinkan ekonom untuk mengukur temuan individu, membuat pekerjaan individu lebih elegan dan lebih mudah untuk dicerna. Jika manusia yang sangat
rasional memiliki informasi yang sempurna dan keuntungan pribadi yang sempurna, maka perilaku individuere dapat diukur.
Menurut Pompian (2006) terdapat tiga asumsi yang mendasari sempurna rasionalitas,
keuntungan pribadi yang sempurna, dan informasi yang sempurna antara lain:
1) Rasionalitas sempurna (Perfect Rationality). Ketika rasional manusia memiliki kemampuan memberikan alasan dan membuat penilaian yang menguntungkan. Namun, rasionalitas bukan pendorong tunggal dalam perilaku manusia. Pada kenyataannya mungkin bukan pendorong utama, karena banyak psikolog percaya bahwa intelektualitas manusia sebenarnya tunduk kepada emosi manusia. Individu berpendapat bahwa perilaku manusia kurang menggunakan logika ketika dorongan bersifat subyektif, seperti rasa takut, cinta, benci, kesenangan, dan rasa sakit. Manusia  menggunakan kecerdasannya hanya untuk mencapai atau untuk menghindari hasil
dari emosional.
2) Keuntungan pribadi yang sempurna (Perfect Self-Interest). Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa orang tidak sempurna mementingkan diri sendiri. Jika individu Philanthropy tidak akan ada penilaian agama yang tidak mementingkan diri sendiri, pengorbanan, dan kebaikan kepada orang asing. Keuntungan diri yang sempurna akan menghalangi orang-orang dari perilaku yang tidak egois seperti perbuatan sebagai relawan, membantu orang miskin, tetapi akan mengabaikan perilaku merusak diri sendiri, seperti bunuh diri, alkoholisme, dan penyalahgunaan zat.
3) Informasi yang sempurna mungkin memiliki kesempurnaan atau mendekati informasi yang sempurna tentang subyek tertentu. Hal itu tidak mungkin, namun setiap orang dapat menikmati pengetahuan yang sempurna dari setiap mata pelajaran. Seperti halnya didunia investasi, ada hampir tak terbatas untuk mengetahui dan belajar; dan bahkan investor yang paling sukses tidak menguasai semua disiplin ilmu. Pada awalanya investor dalam melakukan investasi tidak saja hanya menggunakan estimasi atas prospek instrumen investasi, tetapi faktor psikologi sudah ikut menentukan
investasi tersebut bahkan berbagai pihak menyatakan bahwa faktor psikologi investor ini mempunyai peran yang besar dalam berinvestasi. Adanya faktor psikologi tersebut mempengaruhi berinvestasi dan hasil yang akan dicapai (Manurung, 2012). Oleh karenanya, analisis berinvestasi yang menggunakan ilmu psikologi dan ilmu keuangan dikenal dengan tingkah laku atau perilaku keuangan (Behaviour Finance). Shefrin (2000) mendefinisikan behaviour finance adalah studi yang mempelajari bagaimana fenomena psikologimempengaruhi tingkah laku keuangannya. Tingkah laku dari para para pemain saham tersebut dimana Shefrin (2000) menyatakan tingkat laku para praktisi. Nofsinger (2001) mendefinisikan perilaku keuangan yaitu mempelajari bagaimana manusia secara actual berperilaku dalam sebuah penentuan keuangan (a financial setting). Khususnya, mempelajari bagaimana psikologi mempengaruhi keputusan keuangan, perusahaan dan pasar keuangan. Kedua konsep ang diuraikan secara jelas menyatakan bahwa perilaku keuangan merupakan sebuah pendekatan yang menjelaskan bagaimana manusia melakukan investasi atau berhubungan dengan keuangan dipengaruhi oleh faktor psikologi.

Tahapan Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Lima tahapan keputusan investasi tersebut meliputi:
1) Penentuan tujuan berinvestasi
Tujuan berinvestasi setiap investor berbeda, misalnya lebaga dana pensiun yang bertujuan untuk memperoleh dana untuk membayar dana pensiun nasabahnya dimasa depan berkemungkinan memilih investasi pada portofolio reksadana. Sedangkan bagi lembaga penyimpanan dana seperti bank, bertujuan untuk memperoleh return yang lebih tinggi dan akan berinvestasi pada sekuritas yang lebih mudah diperdagangkan ataupun pada penyalur kredit yang lebih berisiko namun memberikan harapan return tinggi.
2) Penentuan kebijakan investasi
Tahap ini merupakan tahap penentuan kebijakan untuk memenuhi tujuan investasi yang telah ditetapkan. Dimulai dengan penentuan keputusan alokasi aset (asset allocation decision). Keputusan ini menyangkut pendistribusian dana yang dimiliki pada berbagai kelas aset yang tersedia (saham, obligasi, properti, dll). Investor juga  harus memperhatikan batasan yang mempengaruhi kebijakan investasi seperti jumlah dana yang dimiliki, porsi pendistribusian dana tersebut, serta beban pajak dan pelaporan yang harus ditanggung.
3) Pemilihan strategi portofolio
Strategi portofolio yang dipilih harus konsisten dengan dua tahap sebelumnya.
Strategi portofolio yang dapat dipilih yaitu strategi portofolio aktif dan strategi
portofolio pasif. Strategi portofolio aktif meliputi kegiatan penggunaan informasi yang tersedia dan teknik-teknik peramalan secara aktif untuk mencari kombinasi portofolio yang seiring dengan kinerja indeks pasar. Asumsi strategi pasif ini adalah bahwa semua informasi yang tersedia akan diserap pasar dan direfleksikan pada harga saham.
Dengan strategi aktif, investor berusaha mengidentifikasi saham yang
berkemungkinan bagus di masa datang hal tersebut berarti investor mencoba mencari winners. Sebaliknya dengan strategi pasif, investor dapat membeli reksadana (mutual fund). Dengan serentak mempertimbangkan alokasi set dan pemilihan sekuritas.
4) Pemilihan aset
Tahap ini bertujuan mencari kombinasi portofolio efisien, yaitu portofolio yang
menawarkan return harapan tertinggi dengan tingkat risiko tertentu atau sebaliknya menawarkan return harapan tertentu dengan tingkat risiko terendah.
5) Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio
Merupakan tahap paling akhir dari proses keputusan investasi, namun bukanlah tahap terakhir karena keputusan investasi merupakan proses keputusan yang berkesinambungan dan terus menerus, artinya jika tahap pengukuran dan evaluasi kerja telah dilewati namun hasilnya kurang baik, maka proses keputusan investasi  harus dimulai lagi dari tahap pertama dan seterusnya hingga dicapai keputusan investasi yang paling optimal.
Tahap pengukuran dan evaluasi kerja ini meliputi pengukuran kinerja portofolio dan pembandingan hasil pengukuran tersebut dengan kinerja portofolio lainnya melalui proses benchmarking. Proses benchmarking dilakukan terhadap indeks portofolio pasar untuk mengetahui seberapa baik kinerja portofolio lainnya (portofolio pasar).

Teori faktor yang mempengaruhi keputusan investasi, menurut Tandelilin (2010) investasi merupakan komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini. Tujuannya adalah memperokeh sejumlah keuntungan dimasa yang akan datang . dalam artinya, investor menginvestasikan dana dalam bentuk-bentuk seperti saham, tanah,
bangunan dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa datang.

Alasan Melakukan Investasi (skripsi dan tesis)

Menurut Tandelilin (2010) beberapa alasan seseorang melakukan investasi antara lain:
1) Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa mendatang.
Seseorang yang bijaksana akan berpikir untuk meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan datang.
2) Mengurangi tekanan inflasi.
Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau objek lain, seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau hak miliknya akibat pengaruh inflasi.
3) Dorongan untuk menghemat pajak
Adanya kebijakan di beberapa negara yang bersifat mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada bidang tertentu

Keputusan Investasi Individu (skripsi dan tesis)

Istilah investasi berasal dari bahasa latin , yaitu investire (memakai), sedangkan dalam bahasa Inggris disebut Investment yang
mempunyai arti menanam. Dalam kamus lengkap Ekonomi yang telah
dijelaskan oleh Achsien Iggie dalam bukunya yang berjudul Investasi
Syariah di pasar modal, investasi diartikan sebagai saham penukaran
uang dengan bentuk-bentuk kekayaan lain seperi saham atau harta
tidak bergerak yang diharapkan dapat ditahan selama periode waktu
tertentu supaya menghasilkan pendapatan ( Huda dan Nasution, 2007)

Investor individu terdiri dari perseorangan yang melakukan aktivitas investasi.
Investor mempelajari bagaimana mengelola kesejahteraan dirinya (investor’s wealth) yang bersifat moneter. Kesejahteraan moneter ini dapat dinilai dari penjumlahan pendapatan yang dimiliki saat ini dan nilai saat ini (present value) dengan pendapatan di masa depan

Dasar-dasar yang mendukung keputusan investasi adalah sebagai berikut:
1) Return, merupakan tingkat keuntungan investasi sebagai pengembalian atas dana yang
telah diinvestasikan investor. Sedangkan return harapan investaso dari investasi yang
dilakukannya merupakan kompensasi atas biaya kesempatan (opportunity cost) dan
risiko penurunan daya beli akibat adanya pengaruh inflasi. Dalam koteks manajemen
investasi perlu dibedakan antara return harapan (expected return) dengan return
aktual (realized return). Return harapan merupakan tingkat return yang diharapkan
akan diperoleh investor pada masa mendatang, sedangkan return aktual adalah return
yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis.
2) Risiko, merupakan kemungkinan realisasi return aktual lebih rendah dari return
minimum yang diharapkan. Dalam berinvestasi, investor mengharapkan return yang
tinggi, namun besarnya risiko yang ditanggung juga harus diperhitungkan. Umumnya
semakin besar risiko maka semakin besar return harapan.

Perilaku Investor (skripsi dan tesis)

Perilaku dapat diartikan sebagai kegiatan-kegiatan individu yang
secara langsung terlibat dalam semua aktivitas manusia. Kaitannya
dalam perilaku investor dapat dijelaskan bahwa perilaku investor
merupakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh investor yang
secara langsung terlibat dalam proses berinvestasinya.
Gambaran macam-macam perilaku investor di pasar modal yang
telah dirumuskan Bailard, Biehl & Kaiser sebagaimana dikutip
Hartono, klasifikasi investor yang telah dilakukan lembaga investasi di
California mengategorikan 5 macam perilaku investor di pasar modal,
kemudian orang mengenal dengan sebutan the Five-Way Model yaitu:4
1) Petualang (Adventurers). Investor yang tergolong pada poin ini
umumnya tidak memperdulikan risiko, bahkan cenderung untuk menyukai risiko (Risk Takers). Mereka cenderung untuk tidak memperdulikan nasihat para financial advisors karena berbeda pandangan tentang risiko.
2) Celebrities, perilaku Kelompok ini selalu ingin tampil,
menonjol, dan menjadi pusat perhatian. Mereka seringkali tidak
terlalu peduli pada perhitungan untung-rugi investasi, asalkan
keputusan mereka untuk membeli atau menjual surat berharga
dilihat dan didengar oleh orang banyak. Dan mereka tergolong
dalam kecenderungan Risk Takers.
3) Perilaku individualists. Perilaku ini terdiri dari orang-orang
yang cenderung untuk bekerja sendiri dan tidak peduli pada
keputusan investasi orang lain (jadi merupakan kebalikan dari
perilaku yang cenderung untuk mengikuti arus). Mereka
cenderung menghindari risiko yang tinggi dan tidak keberatan
untuk menghadapi risiko yang moderat.
4) Guardians. Pola perilaku investor yang beranggotakan investor
“matang”, mereka lebih berpengalaman serta berpengetahuan
relatif luas. Cenderung mereka sangat berhati-hati dalam
mengambil keputusan investasi. Ketika mereka didampingi
oleh financial advisor, maka pendampingnya itu akan dijadikan
teman berdiskusi. Jika ternyata terjadi ”kesalahan” keputusan
investasi, kelompok ini cenderung tidak
mengkambinghitamkan orang lain, karena merasa telah terlibat
langsung dalam proses pemilihan investasi. Mereka yang ada di
dalam perilaku kelompok ini pada umumnya lebih bersifat Risk
Averse.
5) Terakhir adalah perilaku kelompok yang tidak dapat secara
tegas dimasukkan ke salah satu dari empat kelompok di muka.
The Five-Way Model menyebut mereka sebagai kelompok
Straight Arrows, yaitu mereka yang tergabung dalam kelompok
ini kadang-kadang bersifat sangat Risk Averse, dan terkadang
sebaliknya. Suatu ketika mereka mengambil keputusan atas
dasar kepercayaan pada kemampuan diri sendiri seperti halnya
kelompok individualists, tetapi pada waktu lain lebih
menampakkan Sifat Follow The Crowd

Pengertian Investor (skripsi dan tesis)

Pada prinsipnya, dalam setiap kegiatan usaha akan melibatkan dua
instrumen yang saling mendukung, mereka adalah pengelola usaha
atau perusahaan dan penyedia dana untuk kebutuhan perusahaan.
Penyedia dana sering disebut sebagai investor, mereka merupakan
pihak yang menempatkan kelebihan dananya (surplus of fund) untuk
kegiatan investasi di sektor usaha yang halal dan produktif. Investasi
syari’ah adalah menanamkan atau menempatkan modal pada kegiatan
usaha yang sesuai dengan ketentuan syara’ dan diharapkan dapat
mendatangkan keuntungan yang halal di masa mendatang.1
Lebih spesifik lagi bahwa investor merupakan perorangan atau
lembaga yang menanamkan dananya pada instrumen keuangan seperti
saham, obligasi, dan lain sebagainya.
Adapun yang dimaksud dengan investor pada sukuk ritel seri SR
001, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah No.57 tahun
2008, adalah perorangan (individu) Warga Negara Indonesia (WNI)
saat peluncuran di pasar perdana dengan ketentuan minimum
pemesanan Rp 5.000.000,00 dan kelipatannya, serta individual atau
korporasi yang membeli pada pasar sekunder

Pengaruh Faktor Psikologis Terhadap Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Terdapat beberapa faktor psikologis yang dapat mempengaruhi seorang
investor dalam melakukan keputusan investasi, seperti overconfidence,
considering the past, mental accounting, representativeness, familiarity, social
interaction, emotion, dan self control. Dalam penelitian ini, faktor psikologis
diukur menggunakan dua variabel yaitu mental accounting dan familiarity. Mental Accounting adalah pemikiran investor yang selalu mempertimbangkan cost dan benefit dari keputusan yang diambil (Nofsinger, 2005:45). Familiarity adalah  Investor akan memilih suatu pilihan berdasarkan sesuatu yang lebih familiar (Nofsinger, 2005:68)

Pengaruh Faktor Demografi Terhadap Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Beberapa penelitian telah mengkaji hubungan antara faktor demografi
dan keputusan investasi. Dalam hal berinvestasi Barber dan Odean (2001)
menjelaskan bahwa pria lebih berani terhadap risiko yang akan dihadapi
dibanding wanita, hal ini dikarenakan tingkat kepercayaan diri pria lebih tinggi
daripada wanita. Keputusan investasi dan toleransi investor terhadap risiko juga dipengaruhi oleh faktor demografi lainnya yaitu usia, tingkat pendidikan, dan anggota keluarga (Lutfi, 2010). Penelitian yang dilakukan Evans (2004)
menyatakan bahwa investor yang berusia lebih muda (berusia dibawah 30 tahun) memiliki toleransi risiko yang lebih besar dibandingkan investor yang berusia lebih tua (berusia diatas 30 tahun). Investor yang berusia muda dengan pendapatan yang tinggi cenderung menginvestasikan dananya pada jenis investasi yang lebih berisiko (Barber and Odean, 2001). Bhandari dan Deaves (2005), menjelaskan bahwa toleransi investor terhadap risiko juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, semakin tinggi tingkat pendidikanya semakin tinggi pula toleransinya terhadap risiko (risk seeker). Investor yang belum menikah lebih memilih menginvestasikan dananya pada aset yang memiliki risiko lebih tinggi yang menawarkan return yang lebih tinggi pula. Investor yang sudah menikah akan mengutamakan kebutuhan rumah tangganya terlebih dahulu (Lutfi, 2010). Berdasarkan teori-teori tersebut, investor pria yang berusia muda dengan tingkat pendapatan dan pendidikan yang tinggi, dan jumlah anggota keluarga yang tidak terlalu banyak cenderung memilih jenis investasi yang memliki risiko yang lebih tinggi dan memberikan potensi keuntungan yang lebih besar (Lutfi, 2010).

Faktor Psikologis Investor (skripsi dan tesis)

Faktor psikologis pemodal dalam memilih investasi dan
menginvestasikan dananya ada beberapa, yaitu :
1. Mental Accounting
Mental Accounting adalah pemikiran investor yang selalu mempertimbangkan
cost dan benefit dari keputusan yang diambil (Nofsinger, 2005:45).
Indikator yang digunakan sebagai berikut :
a. Dalam melakukan investasi investor selalu menghitung keuntungan yang
akan diperoleh.
b. Dalam melakukan investasi investor selalu menghitung biaya yang akan
dikeluarkan.
2. Familiarity
Investor akan memilih suatu pilihan investasi berdasarkan sesuatu yang lebih
familiar (Nofsinger, 2005:68). Investor cenderung menginvestasikan dananya
pada perusahaan yang sudah dikenalnya.
Indikator yang digunakan sebagai berikut :
a. Dalam berinvestasi investor memilih produk investasi yang lebih dikenal atau diketahui.
b. Dalam menentukan perusahaan tempat investor berinvestasi, investor akan
memilih perusahaan yang lebih dikenal atau diketahui

Faktor Demografi Investor (skripsi dan tesis)

Faktor demografi pemodal dalam memilih investasi dan
menginvestasikan dananya ada beberapa, yaitu:
1. Jenis Kelamin
Jenis kelamin adalah perbedaan biologis pada manusia yang dikenal dengan
pria dan wanita. Jenis kelamin mempengaruhi perilaku investor dalam
berinvestasi. Barber dan Odean (2001) menjelaskan bahwa, dalam hal berinvestasi  pria lebih berani terhadap risiko yang akan dihadapi dibandingkan dengan wanita, hal ini dikarenakan tingkat kepercayaan diri pria lebih tinggi daripada wanita.
2. Usia
Usia adalah batasan atau tingkat ukuran hidup yang mempengaruhi kondisi
fisik seseorang. Semakin tua usia seseorang, maka pemikirannya juga semakin konservatif terhadap suatu permasalahan. Penelitian yang dilakukan Evans (2004) menyatakan bahwa investor yang usianya lebih muda (usia dibawah 30) memiliki toleransi risiko yang lebih besar dibandingkan dengan investor yang berusia lebih tua (usia diatas 30).
3. Pendidikan Terakhir
Faktor pendidikan adalah tingkat penguasaan ilmu pengetahuan yang dimiliki
seseorang tentang bagaimana kemampuannya dalam memahami sesuatu hal
dengan baik. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai kegiatan (usaha) yang
dijalankan dengan sengaja, teratur, dan terencana dengan maksud mengubah
tingkah laku yang diinginkan dan pembentukan pola pikir yang lebih baik.
Bhandari dan Deaves (2005), menjelaskan bahwa toleransi investor terhadap
risiko juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, semakin tinggi tingkat
pendidikannya semakin tinggi pula toleransinya terhadap risiko (risk seeker). Hal ini dikarenakan tingkat pendidikan yang tinggi dianggap memiliki pengetahuan yang sangat baik dalam berinvestasi sehingga mampu menganalisa dan memperhitungkan risiko yang dihadapi.
4. Status Pernikahan
Status pernikahan merupakan sebuah gelar nonakademis yang disandang oleh seseorang yang sudah dewasa dan mampu menanggung hidupnya bersama orang lain. Investor yang belum menikah cenderung menanamkan dananya pada aset yang lebih berisiko dibanding investor yang sudah menikah (Lutfi, 2010). Hal ini menjelaskan bahwa seseorang yang sudah menikah adalah tipe investor yang lebih mengutamakan kebutuhan rumah tangganya terlebih dahulu.
5. Pekerjaan
Faktor pekerjaan adalah profesi yang disandang seseorang dalam melakukan
aktifitas yang memberikan hasil baik berupa pengalaman atau materi yang dapat menunjang kehidupannya. Penelitian yang dilakukan oleh Kiran dan Rao (2004) menyatakan bahwa dari sembilan faktor demografi yang diteliti oleh Kiran dan Rao (2004) yaitu salah satunya yang terbukti berhubungan dengan perilaku pemodal terhadap risiko investasi adalah jenis pekerjaan pemodal. Rendahnya risiko jenis pekerjaan menghasilkan rendahnya pendapatan sehingga investor cenderung risk averter untuk menghindari kerugian.
6. Penghasilan
Penghasilan adalah perolehan nilai atau hasil atas pengorbanan usaha
seseorang dalam bentuk materi yang digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan hidup. Penghasilan seseorang juga berkaitan erat dengan usianya. Mereka yang masih berusia 25 tahun kebawah cenderung berpenghasilan lebih rendah daripada mereka yang sudah berusia diatas 25 tahun, bahkan diatas 35 tahun. Semakin tua usia seseorang, biasanya penghasilannya akan menjadi lebih tinggi. Hal ini terjadi mengingat pengalaman seseorang dalam satu bidang akan lebih matang jika semakin lama berkecimpung di dalamnya. Investor yang mempunyai penghasilan lebih sedikit cenderung menjadi investor yang meghindari risiko (Lutfi,2010). Hal tersebut terjadi karena dana yang dimiliki oleh investor dengan penghasilan sedikit lebih banyak digunakan untuk pemenuhan kebutuhan hidup daripada diinvestasikan kepada beberapa aset.
7. Pengalaman Investasi
Pengalaman merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi seorang
investor. Penelitian yang dilakukan oleh Chou, Huang dan Hsu (2010)
menunjukkan bahwa investor dengan pengalaman tinggi memiliki risk perception yang rendah, sedangkan investor dengan pengalaman rendah memiliki risk perception yang tinggi. Pengalaman atas kejadian di masa lalu digunakan investor sebagai dasar untuk melakukan investasi. Kegagalan ataupun keberhasilan dari pengalaman masa lalu akan mempengaruhi penilaian terhadap suatu risiko dan return yang akan dihasilkan

Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Keputusan Investasi adalah suatu kebijakan atau keputusan yang diambil
untuk menempatkan modal pada satu atau lebih aset untuk mendapatkan
keuntungan di masa yang akan datang atau permasalahan bagaimana seseorang harus mengalokasikan dana kedalam bentuk-bentuk investasi yang akan dapat mendatangkan keuntungan di masa yang akan datang (Dewi Ayu, 2014). Secara singkat keputusan investasi adalah penggunaan dana yang bersifat jangka panjang. Kapan saja seseorang memutuskan untuk tidak menghabiskan seluruh penghasilannya saat ini, maka orang tersebut dihadapkan pada keputusan investasi (Eduardus, 2010:3).

Dasar Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Hal mendasar dalam proses keputusan investasi adalah pemahaman
antara return harapan dan risiko suatu investasi. Hubungan risiko dan return
harapan dari suatu investasi merupakan hubungan yang searah dan linear. Artinya, semakin besar return harapan, semakin besar pula tingkat risiko investasinya (Eduardus, 2010:9). Berikut adalah dasar keputusan investasi:
a. Return
Return adalah tingkat keuntungan dari suatu investasi, meliputi return harapan
(expected return) dan return aktual (realized return). Return harapan merupakan tingkat return yang diantisipasi investor di masa yang akan datang. Sedangkan return yang terjadi atau return aktual merupakan tingkat return yang telah diperoleh investor di masa lalu.
b. Risiko
Risiko dapat diartikan sebagai kemungkinan return aktual yang berbeda
dengan return harapan. Hal penting yang harus selalu dipertimbangkan investor dalam melakukan investasi yaitu berapa besar risiko yang harus ditanggung dari investasi tersebut. Umumnya, semakin besar risiko, maka semakin besar pula tingkat return harapan.
c. Hubungan Tingkat Risiko dan Return
Hubungan antara tingkat risiko dengan return yang diharapkan adalah
hubungan yang searah atau linier. Hal ini berarti bahwa, semakin besar risiko atas
suatu aset maka semakin besar pula return yang diharapkan atas aset tersebut,
demikian pula sebaliknya.

Investasi (skripsi dan tesis)

Investasi adalah komitmen atas dana langsung atau tidak langsung yang
ditanamkan pada satu atau lebih aset dengan harapan untuk meningkatkan
kesejahteraan di masa depan (Lutfi, 2010). Lutfi (2010) membedakan investasi
menjadi dua, yaitu investasi langsung dan investasi tidak langsung. Investasi
langsung dapat dalam bentuk real asset atau financial asset baik yang
diperdagangkan ataupun tidak diperdagangkan di pasar keuangan. Investor yang mempunyai aset keuangan yang tidak diperdagangkan adalah investor yang mempunyai investasi pada produk bank, seperti tabungan dan deposito berjangka. Investasi pada produk bank memiliki risiko yang lebih rendah, mudah terjual dan mempunyai jangka waktu investasi yang lebih pendek. Investor juga dapat memilih menginvestasikan dananya pada instrumen pasar uang yang diperdagangkan, seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Investor yang memiliki jangka waktu investasi yang panjang dapat menginvestasikan uang mereka ke instrumen pasar modal, seperti saham dan obligasi. Investasi jenis ini lebih berisiko tetapi juga menawarkan tingkat keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan instrumen pasar uang. David (2014) membagi investasi berdasarkan preferensi risikonya, yaitu low risk asset, moderate risk asset dan high risk asset. Low risk asset yaitu investasi pada reksadana pasar uang dan deposito. Moderate risk asset yaitu investasi pada obligasi, reksadana pendapatan tetap dan obligasi. High risk asset yaitu investasi pada reksadana saham dan saham

Manajemen Risiko Usaha Pertanian (skripsi dan tesis)

Menurut Sriyadi (2014), manajemen risiko merupakan suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektifitas dan efisiensi yang lebih tinggi. Karena itu perlu terlebih dahulu dipahami tentang konsep-konsep yang dapat memberikan makna, cakupan yang luas dalam rangka memahami proses manajemen risiko itu. Djojosoedarso (2003) menyatakan bahwa manajemen risiko merupakan berbagai cara penanggulangan risiko. Peltier (2001), manajemen risiko merupakan proses mengidentifikasi risiko, mengukur untuk mengurangi risiko.

Pendapat lain yaitu menurut Dorfman (2004) manajemen risiko merupakan proses logis yang digunakan oleh perusahaan bisnis dan individual. Suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis, serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektivitas dan efisiensi yang lebih tinggi juga disebut manajemen risiko (Darmawi, 2016). Manajemen risiko dalam pertanian merupakan langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi berbagai risiko dari aktivitas usahatani.

Manajemen risiko dalam pertanian merupakan solusi yang harus dilakukan oleh petani dalam melakukan aktivitas usahatani tembakau untuk meminimalkan risiko yang akan diterima. Aktivitas usahatani juga merupakan aktivitas ekonomi. Petani merupakan pelaku utamanya, dengan tujuan mencari keuntungan (profit). Risiko – risiko pertanian yang ada akan mengancam total penerimaan dari petani, sehingga manajemen risiko pertanian perlu untuk dilakukan.

Usaha dibidang pertanian memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan dengan usaha lainnya sehingga memerlukan pengelolaan yang baik agar usahanya dapat berjalan secara berkesinambungan. Petani memiliki banyak pilihan dalam mengelola risiko usaha yang dihadapinya antara lain dengan melakukan diversifikasi usaha (enterprise diversification), integrasi vertikal (vertical integration), kontrak produksi (production contract), kontrak pemasaran (marketing contract), perlindungan nilai (hedging), asuransi (insurance) (Arham, 2016)

Menurut Debertin (dalam Arham, 2016) bahwa salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh petani untuk mengurangi kerugian ketika alam dan pasar dalam kondisi kurang menguntungkan adalah dengan melakukan diversifikasi usaha. Strategi pengelolaan risiko yang dapat dilakukan oleh petani dapat dikelompokkan atas tiga yaitu:

  1. strategi ex-ante yaitu strategi yang dilakukan oleh petani sebelum terjadinya guncangan. Hal ini bertujuan agar usahatani yang dikelolah oleh petani tidak berada pada posisi yang rawan,
  2. strategi interactive yaitu strategi yang dilakukan oleh petani pada saat terjadinya guncangan dengan melakukan realokasi sumberdaya agar dampak risiko dapat diminimalkan, dan
  3. strategi post-ante yaitu strategi yang dilakukan setelah terjadi risiko yang bertujuan untuk meminimalkan dampak risiko berikutnya

 

Jenis Resiko Usaha Pertanian (skripsi dan tesis)

Harwood et al (1999), menjelaskan beberapa risiko yang sering terjadi pada pertanian dan dapat menurunkan tingkat pendapatan petani, yaitu:

  1. Risiko Hasil Produksi

Fluktuasi hasil produksi dalam pertanian dapat disebabkan karena kejadian yang tidak terkontrol. Biasanya disebabkan oleh kondisi alam yang ekstrim seperti curah hujan, iklim, cuaca, dan serangan hama dan penyakit. Produksi juga harus memperhatikan teknologi tepat guna untuk memaksimumkan keuntungan dari hasil produksi optimal.

  1. Risiko Harga atau Pasar

Risiko harga dapat dipengaruhi oleh perubahan harga produksi atau input yang digunakan. Risiko ini muncul ketika proses produksi sudah berjalan. Risiko ini lebih disebabkan oleh proses produksi dalam jangka waktu lama pada pertanian, sehingga kebutuhan akan input setiap periode memiliki harga yang berbeda. Kemudian adanya perbedaan permintaan pada lini konsumen domestik maupun internasional.

  1. Risiko Institutsi

Institusi atau kelembagaan mempengaruhi hasil pertanian melalui kebijakan dan peraturan. Kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan proses produksi, distribusi, dan harga input-output dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan produksi petani. Fluktuasi harga input maupun output pertanian dapat mempengaruhi biaya produksi.

  1. Risiko Manusia

Risiko ini disebabkan oleh tingkah laku manusia dalam melakukan proses produksi. Sumberdaya manusia perlu diperhatikan untuk menghasilkan output optimal. Moral manusia dapat menimbulkan kerugian seperti adanya kelalaian sehingga menimbulkan kebakaran, pencurian, dan rusaknya fasilitas produksi.

 

  1. Risiko Keuangan

Risiko keuangan merupakan dampak yang ditimbulkan oleh cara petani dalam mengelola keuangannya. Modal yang dimiliki dapat digunakan secara optimal untuk menghasilkan output. Peminjaman modal yang banyak dilakukan oleh petani memberikan manfaat seimbang berupa laba antara pengelola dan pemilik modal.

Risiko Usaha Pertanian (skripsi dan tesis)

Risiko merupakan suatu hal yang harus dihadapi siapa saja. Tindakan untuk menghindari risiko merupakan hal yang cukup sulit untuk dilakukan, sehingga yang paling mudah ialah bagaimana mengelola risiko dengan baik.

Risiko yang dikelola dengan baik akan meminimalisir kerugian yang diperoleh. Risiko dalam bisnis merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Risiko yang paling umum ditemui bisa dibagi ke dalam tiga kategori: keuangan, operasional, dan strategis. Selain itu, risiko bisa bersifat internal atau eksternal kelembagaan. Risiko internal sebagian besar berada dalam kendali petani karena terkait dengan sistem operasional dan keputusan manajemen. Risiko eksternal sebagian besar di luar kendali petani dikarenakan terkait dengan alam seperti bencana alam serta cuaca yang tidak menentu (Goldberg dan Palladini, 2011).

Risiko selalu ada dalam setiap dunia usaha. Risiko dalam bisnis menjadi suatu kesatuan yang sulit untuk dipisahkan. Dunia usaha tidak terlepas dari adanya risiko. Kata risiko telah banyak digunakan dalam berbagai pengertian dan sudah biasa dipakai dalam dunia bisnis maupun usaha. Kegiatan bisnis bidang pertanian pun erat kaitannya dengan istilah risiko. Pengusaha maupun petani umumnya menggunakan istilah risiko untuk menggambarkan suatu kejadian yang merugikan. Pemahaman setiap orang terhadap risiko bisa berbeda-beda tergantung pada sejauh mana orang tersebut mengerti konsep dan definisi risiko. Keputusan secara umum dibagi menjadi dua kelompok, yaitu situasi keputusan yang pasti, dan situasi keputusan yang tidak pasti atau dalam kondisi risiko. Risiko merupakan peluang suatu kehilangan atau kerugian (Harwood et al, 1999).

Risiko yang dihadapi dalam kegiatan bisnis maupun produksi, disebabkan oleh adanya sumber-sumber penyebab terjadinya risiko. Identifikasi terhadap sumber risiko produksi yang dihadapi penting untuk dilakukan. Petani menghadapi beberapa risiko produksi seperti risiko dari pemilihan lahan yang tepat, iklim, pengaturan irigasi dan variabel lainnya, hal ini sesuai dengan pernyataan Hardwood et al (1999). Risiko produksi lainnya yang akan dihadapi petani dapat berasal dari hama dan penyakit.

Risk averse, risk neutral dan risk taker merupakan tiga kriteria perilaku petani dalam menghadapi risiko, hal itu sesuai dengan pernyataan Debertin dalam Assafa (2014). Setiap petani memiliki perbedaan perilaku dalam menghadapi risiko yang dihadapi. Petani yang risk averse merupakan perilaku petani yang tidak siap untuk menghadapi kerugian. Petani akan mengharapkan pendapatan yang lebih tinggi jika menghadapi risiko yang tinggi. Perilaku risk taker pada petani yang berani mengambil kesempatan walaupun hasil yang diperoleh rendah. Pendapatan rendah yang dihadapi petani tidak mempengaruhi keinginan petani untuk menjalankan kegiatan produksinya. Petani risk neutral menunjukkan perilaku yang tidak peka terhadap besar atau kecilnya risiko yang dihadapi

Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)

Kinerja merupakan sesuatu yang sangat penting bagi perusahaan saat dikaitkan dengan aktivitas maupun kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. (Solechan dan Setiawati, 2009: 117) mendefinisikan kinerja sebagai suatu tindakan seseorang untuk memenuhi harapan yang berhubungan dengan fungsinya atau gambaran reaksi dari pekerjaannya. Maryoto (2000:91) dalam Solechan dan Setiawati (2009: 119) kinerja karyawan adalah hasil kerja selama periode tertentu dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, misal standar, target atau sasaran atau kriteria yang telah disepakati bersama. Sementara itu, Gibson et al (dalam Narmodo dan Wajdi, 2008: 33) menyatakan bahwa kinerja adalah hasil yang diinginkan dari perilaku. Kinerja individu adalah dasar untuk kinerja perusahaan. Kesimpulan bahwa kinerja perusahaan merupakan tindakan untuk memenuhi harapan perusahaan dalam hubungannya dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan

Sistem Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

Sistem akuntansi manajemen adalah sistem yang mengumpulkan data operasional dan finansial, memprosesnya, menyimpannya dan melaporkannya kepada pengguna, yaitu para pekerja, manajer, dan eksekutif (Desmiyawati, 2004 dalam Marina, 2009: 59). Dengan penjelasan diatas mengilhami Chenhall dan Morris merumuskan kharakteristik Sistem Informasi Akuntansi Manajemen yang bersifat broad scope, timeliness, aggregated, dan integrated (Chenhall dan Morris, 1986, dalam Marina, 2009: 59). Mia dan Clarke (1999) dalam Faisal (2006) menyatakan bahwa penggunaan informasi sistem akuntansi manajemen (SAM) dapat membantu manajer dan organisasi untuk mengadopsi dan mengimplementasikan rencanarencana mereka dalam merespon lingkungan persaingan. SAM dilihat sebagai suatu sistem yang dapat memberikan informasi benchmarking dan monitoring dari informasi internal dan historis yang secara tradisional dihasilkan SAM.

Jenis Informasi (skripsi dan tesis)

Akuntansi Manajemen Informasi yang digunakan manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan adalah informasi akuntansi manajemen dan merupakan informasi yang utama yang dimiliki perusahaan. Informasi akuntansi manajemen terutama digunakan oleh pimpinan perusahaan di dalam menunjang pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen khususnya fungi perencanaan dan pengawasan. Menurut Gunawan dan Pratiwi (2014: 39) jenis-jenis informasi akuntansi manajemen adalah sebagai berikut :
1. Akuntansi biaya penuh (full cost accounting)
2. Akuntansi biaya diferensial (differential accounting)
3. Akuntansi pertanggungjawaban (responsibility accounting) Informasi akuntansi manajemen dapat dihubungkan dengan tiga hal objek informasi, altematif yang akan dipilih dan wewenang manajer.
Informasi akuntansi manajemen dihubungkan dengan objek informasi, seperti produk, departemen, dan aktivitas perusahaan maka akan dihasilkan konsep informasi akuntansi penuh. Jika informasi akuntansi manajeinen dihubungkan dengan alternatif yang akan dipilih, maka akan dihasilkan konsep infonnasi akuntansi diferensial, yang sangat diperlukan oleh manajemen dalam pengambilan keputusan pemilihan altematif. Jika informasi akuntansi manajemen dihubungkan dengan wewenang yang dimiliki oleh manajer, maka akan dihasilkan konsep informasi akuntansi pertanggungjawaban, yang terutama manfaat untuk mempengaruhi perilaku manusia dalam organisasi. Dapat disimpulkan bahwa jenis informasi akuntansi menajamen merupakan informasi yang digunakan pimpinan perusahaan dalam menunjang pelaksanaan fungsi manajemen.

Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

Akuntansi manajemen timbul karena akibat adanya kebutuhan akan informasi akuntansi yang dapat membantu manajemen dalam memimpin suatu perusahaan yang semakin besar dan semakin kompleks. Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem informasi yang mana dengan informasi ini manajemen dapat mengambil keputusan-keputusan dalam hal memimpin selia mengendalikan kegiatan-kegiatan perusahaan. Seorang manajer harus dapat menjabarkan teori manajemen dan teoriteori lainnya dalam bentuk angka-angka yang nyata, sehingga manajemen dapat menganalisa dan menginterprestasikan angka-angka tersebut dalam rangka pengambilan keputusan. Dengan demikian pengertian lain dari akuntansi manajemen adalah bagaimana menggunakan data yang tersedia untuk tujuan pengambilan keputusan (Sucipto, 2004: 76). Dalam rangka pengambilan keputusan manajemen harus mempertimbangkan tindakan-tindakan alternatif. Oleh karena itu akuntan manajemen harus menyediakan data-data yang cukup lengkap tentang perhitungan masing-masing altematif, dan yang akan dipilih tentunya altematif yang memberikan keuntungan lebih besar bagi perusahaan. Dalam hal ini akuntan manajemen akan mencatat dan mengumpulkan data-data yang ada di perusahaan baik data moneter maupun non moneter dan juga data-data di luar perusahaan, sehingga apabila manajer membutuhkan data yang dimaksud dapat dengan segera dipenuhi. Menurut Garrison dan Norren (2000) akuntansi manajemen adalah akuntansi yang berkaitan dengan penyediaan informasi kepada para manajer untuk membuat perencanaan dan pengendalian operasi serta dalam pengambilan keputusan. Dapat disimpulkan bahwa akuntansi manajemen adalah penerapan teknik-teknik dan konsep-konep yang tepat dalam pengelolaan data ekonomi historikal dan yang diproyeksikan dari suatu satuan usaha untuk membantu manajemen dalam menyusun rencana dan tujuan-tujuan ekonomi yang rasional

Sistem Informasi (skripsi dan tesis)

Untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi pihak luar maupun dalam perusahaan disusun suatu sistem. Sistem ini direncanakan untuk menghasilkan informasi yang berguna bagi pihak luar maupun dalam perusahaan. Sistem yang disusun untuk suatu perusahaan dapat diproses dengan cara manual (tanpa mesin-mesin pembantu) atau proses dengan menggunakan mesin-mesin mulai dari mesin pembukuan yang sederhana dan komputer. Menurut Baridwan (2000:3), sistem adalah kerangka dari prosedur yang saling berhubungan yang disusun sesuai dengan skema yang menyeluruh untuk melaksanakan suatu kegiatan atu fungsi dari perusahaan.
Mulyadi (2001:5) mendefinisikan Sistem adalah Suatu jaringan prosedur yang dibuat menurut pola yang terpadu untuk melaksanakan kegiatan pokok perusahaan, sedangkan prosedur adalah suatu urutan kegiatan klerikal, biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu departemen atau lebih, yang dibuat untuk menjamin penanganan secara seragam transaksi perusahaan yang terjadi berulang-ulang. Dapat disimpulkan bahwa sistem
ISSN 2303-1174 Cicilia C. Luther. Pengaruh Penggunaan Informasi…
506 Jurnal EMBA
Vol.4 No.1 Maret 2016, Hal. 504-513
adalah prosedur saling berhubungan menurut pola terpadu melaksanakan kegiatan perusahaan. Sistem akuntansi tidak hanya digunakan untuk mencatat transaksi keuangan yang telah terjadi saja, namun sangat berperan dalam melaksanakan bisnis perusahaan. Pengembangan sistem akuntansi memiliki tujuan umum sebagai berikut :
1. Untuk menyediakan informasi bagi pengelolaan kegiatan usaha baru.
2. Untuk memperbaiki informasi yang dihasilkan oleh sistem yang sudah ada, baik megenai mutu, ketetapan penyajian, maupun struktur informasinya.
3. Untuk memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern yaitu untuk memperbaiki tingkat keandalan akuntansi dan untuk menyediakan catatan lengkap mengenai pertanggungjawaban dan perlindungan kekayaan perusahaan.
4. Untuk mengurangi biaya kerikal dalam penyelenggaraan catatan akuntansi.

Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Tepat waktu diartikan bahwa informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat digunakan sebagai dasar untuk membantu dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dan menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut (Baridwan, 1997).

Masalah ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan juga semakin bertambah penting seiring dengan kemajuan dunia bisnis yang semakin kompleks. Sistem pelaporan keuangan secara periodik telah berlangsung selama ini, tetapi masalahnya adalah bahwa lingkungan bisnis telah berubah secara dramatis. Dalam hal ini, users juga tentu saja membutuhkan informasi yang lebih segera. Sistem pelaporan keuangan mau tidak mau harus dapat mengikuti atau mencerminkan perubahan ini agar dapat memenuhi kebutuhan users di masa depan. Dimasa mendatang, mungkin perlu dikembangkan sebuah sistem pelaporan keuangan yang dapat memenuhi kebutuhan penyebaran informasi keuangan yang lebih tepat waktu. Arus informasi keuangan merupakan komponen yang sangat kritis dalam output pelaporan keuangan, apalagi dengan adanya perubahan yang begitu cepat dalam dunia bisnis yang nyata. (Hery, 2013: 15).

Ketepatan waktu juga menunjukkan bahwa laporan keuangan harus disajikan pada kurun waktu yang teratur untuk memperlihatkan perubahan keadaan perusahaan yang pada gilirannya mungkin akan mempengaruhi prediksi dan keputusan pemakai. Ketepatan waktu tidak menjamin relevansi, tapi relevansi informasi tidak dimungkinkan tanpa ketepatan waktu informasi mengenai kondisi dan proses perusahaan harus cepat dan tepat sampai kepada pengguna laporan keuangan (Dewi, 2013).

Perusahaan wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit selambat-lambatnya 90 hari setelah tahun buku berakhir (31 Desember) atau batas terakhir penyampaian laporan tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Perusahaan dikategorikan terlambat apabila laporan keuangan dilaporkan setelah tanggal 31 Maret, sedangkan perusahaan yang tepat waktu adalah perusahaan yang menyampaikan laporan keuangan sebelum tanggal 31 Maret (Calen, 2012).

Pada tanggal 29 Juli 2016 Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 /POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik untuk memperbaharui Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-431/BL/2012 tanggal 1 Agustus 2012 tentang Penyampaian Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik beserta Peraturan Nomor X.K.6. Pada keputusan  Otoritas Jasa Keuangan dijelaskan bahwa Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyampaikan Laporan Tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada akhir bulan keempat setelah tahun buku berakhir.

Apabila perusahaan tidak menyampaikan laporan keuangannya secara tepat waktu maka dikenakan sanksi administratif. Jika batas waktu penyampaian laporan tahunan jatuh pada hari libur, laporan tahunan wajib disampaikan paling lambat pada 1 (satu) hari kerja berikutnya.

 

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan dapat dinilai dari beberapa segi. Besar kecilnya ukuran perusahaan dapat didasarkan pada total nilai aktiva, total penjualan, kapasitas pasar, jumlah tenaga kerja dan sebagainya. Semakin besar item-item tersebut maka semakin besar pula ukuran perusahaan tersebut. Semakin besar aktiva maka semakin banyak modal yang ditanam, semakin banyak penjualan maka semakin banyak perputaran uang dan semakin besar kapitalisasi pasar maka semakin besar pula dikenal dalam masyarakat. (Hilmi, 2008). Oleh karena itu perusahaan-perusahaan berskala besar cenderung mengalami tekanan eksternal yang lebih tinggi untuk mengumumkan laporan audit lebih awal.

Terkait dengan ketepatan waktu laporan keuangan tahunan, ukuran perusahaan juga merupakan fungsi dari kecepatan pelaporan keuangan. Besar kecilnya ukuran perusahaan juga dipengaruhi oleh kompleksitas operasional, variabilitas dan intensitas transaksi perusahaan tersebut yang tentunya akan berpengaruh terhadap kecepatan dalam menyajikan laporan keuangan kepada publik. Perusahaan manufaktur dapat dikategorikan sebagai perusahaan yang mempunyai kompleksitas operasional yang tinggi. Operasional perusahaan manufaktur dimulai dari membeli bahan baku, membuatnya menjadi bahan jadi sampai menjualnya. Kompleksitas operasional ini berbanding lurus dengan tingginya variabilitas dan intensitas transaksi yang terjadi (Dewi).

Menurut Machfoedz (1994) penentuan perusahaan didasarkan pada total asset perusahaan, kategori ukuran perusahaan yaitu:

  1. Perusahaan Besar

Perusahaan besar adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp. 10.000.000.000,00 termasuk tanah dan bangunan. Memiliki penjualan lebih dari Rp. 50.000.000.000,00/tahun.

  1. Perusahaan Menengah

Perusahaan menengah adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih Rp1.000.000.000,00 – Rp10.000.000.000,00 termasuk tanah dan bangunan. Memiliki hasil penjualan lebih besar dari Rp1.000.000.000,00 dan kurang dari Rp50.000.000.000,00.

  1. Perusahaan Kecil

Perusahaan kecil adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan dan memiliki hasil penjualan minimal Rp1.000.000.000/tahun.

Kualitas Auditor (skripsi dan tesis)

Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) umum pertama menyebutkan bahwa audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. Standar umum yang kedua mengatur sikap mental independen auditor dalam tugasnya. Standar umum yang ketiga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama (Mulyadi, 2002).

Pengukuran kualitas audit tetap masih merupakan sesuatu yang tidak jelas, tetapi pemakai laporan keuangan biasa mengaitkannya dengan reputasi auditor (Teoh and Wong, 1993). Auditor yang memiliki reputasi baik akan cenderung untuk mempertahankan kualitas auditnya agar reputasinya terjaga dan tidak kehilangan klien. Auditor yang memiliki banyak klien dalam industri yang sama akan memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang risiko audit khusus yang mewakili industri tersebut. (Hogan and Jeter, 1999).

Ada 4 ukuran kategori akuntan publik, yaitu (Arens & Loebbecke, 1997):

  1. a) Kantor Akuntan Publik Internasional

Ada empat Kantor Akuntan Publik terbesar di Amerika Serikat yang disebut Kantor Akuntan Publik Internasional dengan julukan “The Big Four” masing-masing memiliki kantor disetiap kota besar di Amerika Serikat dan kota-kota besar lainnya di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kelompok ini sempat dikenal sebagai “Delapan Besar”, dan berkurang menjadi “Lima Besar “melalui serangkaian kegiatan marger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena terlibatnya dalam Skandal Enron. Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam Skandal Enron yang meledak pada tahun 2001. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Di Britania Raya, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst & Young. Bangkrutnya Arthur Andersen meninggalkan hanya empat kantor akuntan internasional di seluruh dunia, yang menyebabkan masalah besar bagi perusahaan-perusahaan internasional besar, karena mereka diharuskan untuk menggunakan kantor akuntan yang berbeda untuk pekerjaan audit perusahaan dan layanan non-auditnya. Karena itu, hilangnya salah satu kantor akuntan besar itu telah menurunkan tingkat kompetisi di antara kantor-kantor akuntan dan menyebabkan meningkatnya beban akuntansi bagi banyak klien. Keempat Kantor Akuntan Publik ini menyelenggarakan audit-audit bagi hampir semua perusahaan raksasa di Amerika Serikat dan seluruh dunia dan perusahaan lainnya yang lebih kecil. Sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, The Big Four diwakili kepentingannya oleh Kantor Akuntan Publiknya di Indonesia, adalah sebagai berikut :

Tabel 2.1. Kantor Akuntan Publik

 

Skala Besar Kantor Akuntan Publik

 

The Big Four Mitra di Indonesia

 

Price Weterhous Cooperrs

 

Haryanto Sahari & Rekan

 

Ernest & Young

 

Purwantono, Sarwoko & Sandjada

 

Deloitte Touche Tohmatsu

 

Osman Bing Satrio dan Rekan

 

KPMG

 

Sidharta, Sidharta & Widjaja

 

 

  1. b) Kantor Akuntan Publik Nasional

Beberapa KAP lainnya di Amerika Serikat dianggap sebagai KAP berukuran Nasional karena memiliki cabang diseluruh kota besar Amerika Serikat, kantor Akuntan Publik ini memberikan pelayanan yang sama dengan “The Big Four’ dan melancarkan persaingan langsung dengan mereka dalam hal menarik klien. Selain itu juga memiliki hubungan dengan KAP di luar negeri sehingga juga memiliki potensi internasional.

  1. c) Kantor Akuntan Publik Lokal dan Regional

Sebagian KAP di Indonesia merupakan KAP lokal atau regional, dan terutama sekali terpusat di Pulau Jawa. Beberapa diantaranya hanya melayani klien di dalam jangkauan wilayah. Lainnya memiliki beberapa buah kantor cabang didaerah lain. KAP inipun bersaing dengan perusahaan lain dalam menarik klien termasuk bersaing dengan KAP Internasional dan Nasional.

  1. d) Kantor Akuntan Publik Lokal Kecil

 Salah satu faktor yang berkaitan denga reputasi dari Kantor Akuntan Publik adalah quality dan prestige auditor. Dengan meningkatkan kualitas audit sehingga akan peran dan tanggung jawab auditor sebenarnya sudah diatur dalam standar profesional Akuntan Publik (SPAP) yang dikeluarkan oleh Auditing Standar Board (ABS). Standar tersebut dalam pelaksanaannya sering menimbulkan expectation gap yaitu terjadinya perbedaan antara apa yang masyarakat dan pemakai laporan keuangan percaya atau harapakan dari auditor dengan apa yang aditor yakin tanggung jawab yang diberikan. Maka untuk memberikan kepercayaan kepada klien, pemakaian laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya tentang kualitas atau mutu jasa. Berdasarkan “Pedoman Etika” IFAC, maka syarat-syarat etika suatu organisasi akuntan sebaiknya didasarkan pada prinsip-prinsip dasar yang mengatur tindakan atau perilaku seorang akuntan dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Prinsip tersebut adalah : integritas, objektifitas, independen, kepercayaan, standar-standar teknis, kemapuan profesional dan perilaku etika.

 

Opini Audit (skripsi dan tesis)

Akuntan publik bertugas memberikan assurance terhadap kewajaran laporan keuangan yang disusun dan diterbitkan oleh manajemen. Assurance terhadap laporan keuangan tersebut, diberikan akuntan publik melalui opini akuntan publik. Akuntan publik sebagai pihak yang independen dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan suatu perusahaan akan memberikan opini terhadap laporan keuangan yang telah diauditnya. Opini audit terletak pada paragraf ketiga dalam laporan auditor, menurut Whittington dan Pany dalam Sukoco (2013) laporan auditor standar terdapat tiga paragraf utama yaitu: introductory paragraf, scope paragraf, dan opinion paragraf.

Opini audit merupakan bagian dari laporan audit yang merupakan informasi utama dari laporan audit. Auditor menyatakan pendapat berpijak pada audit yang dilaksanakan pada perusahaan berdasarkan standar audit dan atas temuan-temuannya pada perusahaan.

Terdapat lima jenis pendapat yang diberikan oleh auditor atas laporan keuangan yang telah diauditnya, yaitu: (Sugiri 2007: 288-289)

  1. Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion), diberikan jika:
    1. Auditor telah melaksanakan audit berdasarkan standar pengauditan
    2. Auditor telah mengumpulkan bukti-bukti yang berkualitas dan cukup untuk mendukung pendapat yang akan diberikannya
    3. Auditor tidak mendapati adanya kesalahan atau penyimpangan yang material terhadap prinsip akuntansi yang berterima umum.
  2. Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (unqualified opinion with explanatory language) yang ditambahkan dalam laporan audit standar, diberikan jika:
  3. Auditor telah melaksanakan audit berdasarkan standar pengauditan
  4. Auditor telah mengumpulkan bukti-bukti yang berkualitas dan cukup untuk mendukung pendapat yang akan diberikannya
  5. Auditor tidak mendapati adanya kesalahan atau penyimpangan yang material terhadap prinsip akuntansi yang berterima umum
  6. Auditor menjumpai keadaan-keadaan tertentu yang harus dijelaskan secara khusus dengan menambahkan satu (atau lebih) paragraf penjelasan. Misalnya ketika auditor meragukan kemampuan perusahaan yang diaudit untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.
  7. Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion), diberikan jika:
  8. Auditor telah melaksanakan audit berdasarkan standar pengauditan
  9. Auditor telah mengumpulkan bukti-bukti yang berkualitas dan cukup untuk mendukung pendapat yang akan diberikannya, kecuali untuk bukti-bukti tertentu yang mungkin memang tidak ada atau tidak dapat diperoleh karena adanya pembatasan terhadap lingkup audit
  10. Auditor tidak mendapati adanya kesalahan atau penyimpangan yang material, kecuali untuk hal-hal yang dikecualikan namun tidak akan memberikan pengaruh terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, yang disebabkan oleh kurangnya bukti audit (baik karena ketiadaan bukti maupun karena pembatasan lingkup audit) atau adanya kesalahan atau penyimpangan terhadap prinsip akuntansi berterima umum.
  11. Pendapat tidak wajar (adverse opinion), diberikan jika:
  12. Auditor telah melaksanakan audit berdasarkan standar pengauditan
  13. Auditor telah mengumpulkan bukti-bukti yang berkualitas dan cukup untuk mendukung pendapat yang akan diberikannya
  14. Auditor mendapati adanya kesalahan atau penyimpangan yang material terhadap prinsip akuntansi berterima umum
  15. Pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion)
  16. Auditor tidak dapat melaksanakan audit berdasarkan standar pengauditan, khususnya karena ia tidak independen
  17. Auditor tidak dapat mengumpulkan bukti-bukti yang berkualitas dan cukup untuk mendukung pendapat yang akan diberikannya, karena memang bukti-bukti tersebut tidak ada atau karena lingkup audit sangat dibatasi.

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri (Sartono, 2012: 122).

Jenis-jenis rasio profitabilitas adalah sebagai berikut:

  1. Profit Margin on Sales atau Rasio Profit Margin atau margin laba atas penjualan merupakan salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur margin laba atas penjualan.
  2. Return on Investment (ROI) atau Return on Total Assets merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan.
  3. Return on Equity (ROE) atau rentabilitas modal sendiri merupakan rasio untuk mengukur laba bersih setelah pajak dengan modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini, makin baik, artinya posisi pemilik perusahaan makin kuat, demikian pula sebaliknya.
  4. Laba per lembar saham (Earning per share) atau rasio nilai buku merupakan rasio untuk mengukur keberhasilan manajemen dalam mencapai keuntungan bagi pemegang saham.
  5. Rasio Pertumbuhan

Merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan mempertahankan posisi ekonominya di tengah pertumbuhan perekonomian dan sektor usahanya.

Keterbatasan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut Harahap, laporan keuangan memiliki keterbatasan-keterbatasan, yaitu:

  1. Laporan keuangan bersifat historis, berisi laporan atas kejadian yang telah lewat, sehingga tidak dapat dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi dalam pengambilan keputusan.
  2. Bersifat umum, bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu.
  3. Adanya angka-angka yang merupakan taksiran dan berbagai pertimbangan, misalnya penyusutan atas aktiva atau harta tetap.
  4. Disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis, diasumsikan pemakai laporan keuangan memahami istilah-istilah tersebut.
  5. Adanya alternatif untuk menggunakan metode-metode perhitungan sehingga menimbulkan berbagai variasi, misalnya dalam perhitungan laba rugi, metode penyusutan, penilaian persediaan.
  6. Tidak melaporkan informasi yang bersifat kualitatif yang sulit dikuantitatifkan.

Karakteristik Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Karakteristik Laporan Keuangan perusahaan adalah sebagai berikut:

  1. Dapat dipahami oleh pemakai informasi mengenai laporan keuangan perusahaan.
  2. Relevan, yaitu adanya kesesuaian antara pemasukan dan pengeluaran perusahaan untuk periode tertentu sebagaimana yang tertuang pada laporan.
  3. Netralitas, yaitu semua yang diinformasikan harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai bukan tunduk pada pesan sponsor.
  4. Dapat dibandingkan, yaitu membandingkan laporan keuangan perusahaan antarperiode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan.

Tujuan laporan keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut PSAK 01, “Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka”.

Menurut Harahap, tujuan Laporan Keuangan adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
  2. Memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva neto suau perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba.
  3. Memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan dalam menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
  4. Memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan kewajiban perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi.
  5. Memberikan informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan para pemakai laporan.

adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka”.

Menurut Harahap, tujuan Laporan Keuangan adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
  2. Memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva neto suau perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba.
  3. Memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan dalam menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
  4. Memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan kewajiban perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi.
  5. Memberikan informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan para pemakai laporan.

Pihak-pihak yang memerlukan laporan keuangan (skripsi dan tesis)

Pihak-pihak yang memerlukan laporan keuangan adalah sebagai berikut:

  1. Internal Users
  • Direktur dan Manager Keuangan

Untuk menentukan mampu tidaknya perusahaan dalam melunasi utangnya secara tepat waktu kepada kreditur, maka mereka membutuhkan informasi akuntansi mengenai besarnya uang kas yang tersedia di perusahaan pada saat menjelang jatuh temponya pinjaman/utang.

  • Direktur Operasional dan Manajer Pemasaran

Untuk menentukan efektif tidaknya saluran distribusi produk maupun aktivitas pemasaran yang telah dilakukan perusahaan, maka mereka membutuhkan informasi akuntansi mengenai besarnya penjualan.

  • Manager dan Supervisor Produksi

Mereka membutuhkan informasi akuntansi biaya untuk menentukan besarnya harga pokok produksi, yang pada akhirnya juga sebagai dasar untuk menetapkan harga jual produk per unit.

 

 

  1. Eksternal Users
  • Investor

Menggunakan informasi akuntansi untuk mengambil keputusan dalam hal membeli atau melepas saham investasinya.

  • Kreditur

Menggunakan informasi akuntansi debitur untuk mengevaluasi besarnya tingkat risiko dari pemberian kredit atau pinjaman uang.

  • Pemerintah

Berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan (wajib pajak) dalam hal perhitungan dan penetapan besarnya pajak penghasilan yang harus disetor ke kas negara.

  • Badan Pengawas Pasar Modal

Mewajibkan public corporation (emiten) untuk melampirkan laporan keuangan secara rutin kepada Bapepam.

  • Ekonom, Praktisi, dan Analisis

Menggunakan informasi akuntansi untuk memprediksi situasi perekonomian, menentukan besarnya tingkat inflasi, pertumbuhan pendapatan nasional (Hery, 2013: 3-5).

Elemen Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

 

Menurut Hery (2013: 2-3), urutan laporan keuangan berdasarkan proses penyajiannya adalah sebagai berikut:

  1. Laporan Laba Rugi (Income Statement) merupakan laporan yang sistematis tentang pendapatan dan beban perusahaan untuk satu periode waktu tertentu. Laporan laba rugi memuat informasi mengenai hasil usaha perusahaan yaitu laba/rugi bersih yang merupakan hasil dari pendapatan dikurangi beban.
  2. Laporan Modal Pemilik (Statement of Owner’s Equity) adalah sebuah laporan yang menyajikan ikhtisar perubahan dalam modal pemilik suatu perusahaan untuk satu periode waktu tertentu (laporan perubahan modal). Pada perusahaan perseroan (corporation), laporan laba ditahan (retained earnings statement) dibuat untuk menyajikan ikhtisar perubahan dalam saldo laba ditahan.
  3. Neraca (Balance Sheet) adalah sebuah laporan yang sistematis tentang posisi aktiva, kewajiban, dan modal perusahaan per tanggal tertentu. Tujuan neraca adalah untuk menggambarkan posisi keuangan perusahaan.
  4. Laporan Arus Kas (Statement of Cash Flows) adalah sebuah laporan yang menggambarkan arus kas masuk dan arus kas keluar secara terperinci dari masing-masing aktivitas, mulai dari aktivitas operasi, aktivitas investasi, sampai pada aktivitas pendanaan (pembiayaan) untuk satu periode waktu tertentu.

Elemen-elemen Laporan Keuangan terdiri dari:

  1. Aset (Asset) adalah sumber daya yang dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu dan dari aset tersebut diharapkan ada manfaat ekonomi masa depan yang mengalir ke dalam entitas pada masa yang akan datang
  2. Liabilitas (Liabilities) adalah kewajiban kini perusahaan yang timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya mengakibatkan arus keluar sumber daya suatu entitas
  3. Ekuitas (Equity) adalah kepentingan sisa dalam aset perusahaan setelah dikurangi semua liabilitas
  4. Penghasilan (Income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama perioda akuntansi dalam bentuk arus masuk atau peningkatan aset atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas, selain yang berasal dari kontribusi dari pemegang saham
  5. Beban (Expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama perioda akuntansi dalam bentuk arus keluar atau deplesi aset, atau terjadinya kewajiban yang menurunkan ekuitas, selain yang berasal dari ditribusi dari pemegang saham (Giri, 2012: 31).

Hubungan CSR dengan Kinerja Keuangan Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut Milton Friedmen (1976) dalam Lako (2011) Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk kontribusi dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Perusahaan yakin akan menghasilkan laba maksimal dengan melakukan CSR sebagai strategi bisnisnya. Maka dari itu dengan dilakukannya CSR, perusahaan dapat mengurangi biaya produksi dan juga meningkatkan penjualan. Citra perusahaan yang terbentuk melalui CSR juga dapat menarik stakholder dalam pengambilan keputusan investasi. Dengan ini maka diharapkan tujuan perusahaan yaitu memperoleh laba yang optimal namun tetap menjaga keseimbangan dengan lingkungan dan masyarakat dapat terpenuhi.

Prinsip Dasar Good Corporate Governance (skripsi dan tesis)

Penerapan CSR adalah bentuk implementasi dari Good Corporate Governance sebagai entitas bisnis yang memiliki tanggung jawab kepada masyarakat dan lingkungan, maka seharusnya perusahaan bertindak sebagai good citizen yang dimana hal ini merupakan tuntutan dari etika bisnis yang baik. Terdapat 5 prinsip Good Corporate Governance yang dilakukan oleh para pelaku bisnis

  1. Transparansi

Adanya keterbukaan informasi yang dilakukan oleh perusahaan dalam memberikan informasi yang cukup, akurat, tepat waktu, kepada para stakeholders.

  1. Akuntabilitas

Adanya kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban elemen perusahaan.

  1. Pertanggungjawaban

Kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku (pajak,hubungan industri,kesehatan dan keselamatan kerja.dll). Dengan harapan adanya sistem ini perusahaan menjadi sadar bahwa memiliki tanggung jawab kepada shareholders dan stakeholders.

  1. Kemandirian

Perusahaan dikelola secara profesional tanpa ada intervensi yang pihak manapun.

  1. Kesetaraan

Peraturan yang adil dalam memenuhi hak stakeholders, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

 

Good Corporate Governance (skripsi dan tesis)

Menurut Sutedi (2012:1) good corporate governance (GCG) merupakan suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ perusahaan (Pemegang Saham/Pemilik Moddal), Komisaris/Dewan Pengawas, dan Direksi) untuk meningkatakan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna tetap memperhatikan kepentingan stakeholder’s lainnya, berlandaskan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika.

Menurut Danari (2014:5) good corporate governance (GCG) merupakan struktur dan proses (Peraturan, Sistem, dan Prosedur) untuk memastikan prinsip TARIF berimigrasi menjadi kultur, mengarahkan dan mengendalikan perusahaan untuk mewujudkan pertumbuhan berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah dengan tetap memperhatikan keseimbangan kepentingan stakeholder’s yang sesuai dengan prinsip korporasi yang sehat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Indikator Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Kategori Ekonomi

Kinerja Ekonomi

EC1: Nilai ekonomi langsung yang dihasilkan dan didistribusikan

EC2: Implikasi finansial dan risiko serta peluang lainnya kepada kegiatan organisasi karena perubahan iklim

EC3: Cakupan kewajiban organisasi atas program imbalan pasti

EC4: Bantuan financial yang diterima dari pemerintah

Keberadaan Pasar

EC5: Rasio upah standar pegawai pemula (entry level) menurut gender dibandingkan dengan upah minimum regional di lokasi-lokasi operasional yang signifikan

EC6: Perbandingan manajemen senior yang dipekerjakan dari masyarakat lokal di lokasi operasi yang signifikan

Dampak Ekonomi Tidak Langsung

EC7: Pembangunan dan dampak dari investasi infrastuktur dan jasa yang diberikan

EC8: Dampak ekonomi tidak langsung yang signifikan, termasuk besarnya dampak

Praktek Pengadaan

EC9: Perbandingan pembelian dari pemasok lokal di operasional yang signifikan

 

Kategori Lingkungan

Bahan

EN1: Bahan yang digunakan berdasarkan berat atau volume

EN2: Persentase bahan yang digunakan yang merupakan bahan input atau bahan daur ulang

Energi

EN3: Konsumsi energi dalam organisasi

EN4: Konsumsi energi diluar organisasi

EN5: Intensitas Energi

EN6: Pengurangan konsumsi energi

Air

EN7: Pengurangan kebutuhan energi pada produk dan jasa

EN8: Total pengambilan air berdasarkan sumber

EN9: Sumber  air  yang secara  signifikan dipengaruhi oleh pengambilan air

EN10: Persentase  dan  total  volume  air  yang didaur ulang dan digunakan kembali

Keanekaragaman Hayati

EN11: Lokasi-lokasi operasional yang dimiliki, disewa, dikelola didalam, atau yang berdekatan dengan, kawasan lindung dan kawasan dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi diluar kawasan lindung

EN12: Uraian dampak signifikan kegiatan, produk, dan jasa terhadap keanekaragaman  hayati di kawasan lindung dan kawasan  dengan  nilai keanekaragaman  hayati  tinggi diluar kawasan lindung

EN13: Habitat yang dilindungi dan dipulihkan

EN14: Jumlah total spesies dalam iucn red list dan spesies dalam daftar spesies yang dilindungi nasional dengan habitat di tempat yang dipengaruhi operasional, berdasarkan tingkat risiko kepunahan

Emisi

EN15: Emisi gas rumah kaca (GRK) langsung (cakupan 1)

EN16: Emisi gas rumah kaca (GRK) energi tidak langsung (Cakupan 2)

EN17: Emisi gas rumah kaca (GRK) tidak langsung lainnya (Cakupan 3)

EN18: Intensitas emisi gas rumah kaca (GRK)

EN19: Pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK)

EN20: Emisi bahan perusak ozon (BPO)

EN21: NOX, SOX, dan emisi udara signifikan lainnya

Efluen dan Limbah

EN22: Total air yang dibuang berdasarkan kualitas dan tujuan

EN23: Bobot total limbah berdasarkan jenis dan metode pembuangan

EN24: Jumlah dan volume total tumpahan signifikan

EN25: Bobot limbah yang dianggap berbahaya menurut ketentuan konvensi basel 2 lampiran I, II, III, dan VIII yang diangkut, diimpor, diekspor, atau diolah, dan persentase limbah yang diangkut untuk pengiriman internasional

EN26: Identitas, ukuran, status lindung, dan nilai keanekaragaman hayati dari badan air dan habitat terkait yang secara signifikan terkait dampak dari pembuangan dan air limpasan dari organisasi

Produk dan Jasa

EN27: Tingkat mitigasi dampak terhadap lingkungan produk dan jasa

EN28: Persentase produk yang terjual dan kemasannya yang direklamasi menurut kategori

Kepatuhan

EN29: Nilai moneter denda signifikan dan jumlah total sanksi non-moneter atas ketidakpastian terhadap Undan-Undang dan peraturan lingkungan

Transportasi

EN30: Dampak lingkungan signifikan dari pengangkutan produk dan barang lain serta bahan untuk operasional organisasi, dan pengangkutan tenaga kerja

Lain-lain

EN31: Total pengeluaran dan invenstasi perlindungan perlindungan lingkungan berdasarkan jenis

Asesmen pemasok atas lingkungan

EN32: Persentase penapisan pemasok baru menggunakan kriteria lingkungan

EN33: Dampak lingkungan negatif signifikan aktual dan potensial dalam rantai pasokan dan tindakan yang diambil

Mekanisme pengaduan masalah lingkungan

EN34: Jumlah pengduan tentang dampak lingkungan yang diajukan, ditangani, dan diselesaikan melalui mekanisme pengaduan resmi

 

Kategori Sosial

Sub Kategori: Praktek ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja

Kepegawaian

LA1: Jumlah total dan tingkat perekrutan karyawan baru dan turnover karyawan menurut kelompok umur, gender, dan wilayah

LA2: Tunjangan yang diberikan bagi karyawan purnawaktu yang tidak diberikan bagi karyawan sementara atau paru waktu, berdasarkan lokasi operasi yang signifikan

LA3: Tingkat kembali bekerja dan tingkat retensi setelah cuti melahirkan menurut gender

Hubungan industrial

LA4: Jangka waktu minimum pemberitahuan mengenai perubahan operasional, termasuk apakah hal tersebut tercantum dalam perjanjian bersama

Kesehatan dan Keselamatan Kerja

LA5: Persentase total tenaga kerja yang diwakili dalam komite bersama formal manjemen- pekerja yang membantu mengawasi dan memberikan saran program kesehatan dan keselamatan kerja

LA6: Jenis dan tingkat cedera, penyakit akibat kerja, hari hilang, dan kemangkiran, serta jumlah total kematian akibat kerja, menurut daerah dan gender

LA7: Pekerja yang sering terkena atau beresiko tinggi terkena penyakit yang terkait dengan pekerjaan mereka

LA8: Topik kesehatan dan keselamatan yang tercakup dalam perjanjian formal dengan serikat pekerja

Pelatihan dan Pendidikan

LA9: Jam pelatihan rata-rata per tahun per karyawan menurut gender dan menurut kategori karyawan

LA10: Program untuk manajemen keterampilan dan pembelajaran seumur hidup yang mendukung keberlanjutan kerja karyawan dan membantu mereka mengelola purna bakti

LA11: Persentase karyawan yang menerima review kinerja dan pengembangan karier secara reguler, menurut gender dan kategori karyawan

Keberagaman dan kesetaraan peluang

LA12: Komposisi badan tata kelola dan pembagian karyawan per kategori karyawan menurut gender, kelompok usia, keanggotaan kelompok minoritas, dan indikator keberagaman lainnya

Kesetaraan Remunerasi Perempuan dan Laki-laki

LA13: Rasio gaji pokok dan remunerasi bagi perempuan terhadap laki-laki menurut kategori karyawan, berdasrkan lokasi operasional yang signifikan

Asesmen Pemasok Terkait Praktik Ketenagakerjaan

LA14: Persentase penapisan pemasok baru menggunakan kriteria praktik ketenagakerjaan

LA15: Dampak negatif aktual dan potensial yang signifikan terhadap praktik ketenagakerjaan dalam rantai pemasok dan  tindakan yang diambil

LA16: Jumlah pengaduan tentang praktik ketenagakerjaan yang di ajukan, di tangani, dan di selesaikan melalui pengaduan resmi.

 

Sub Kategori : Hak Asasi Manusia

Investasi

HR1: Jumlah total dan persentase perjanjian dan kontrak investasi yang signifikan yang menyertakan klausul terkait hak asasi manusia atau penapisan berdasarkan hak asasi masnusia

HR2: Jumlah waktu pelatihan karyawan tentang kebijakan atau prosedur hak asasi manusia terkait dengan aspek hak asasi manusia yang relevan dengan operasi, termasuk persentase karyawan yang dilatih

Non-diskriminasi

HR3: Jumlah total insiden diskriminasi dan tindakan perbaikan yang diambil

Kebebasan berserikat dan Perjanjian Kerja Bersama

HR4: Operasi pemasok teridentifikasi yang mungkin melanggar atau beresiko tinggi melanggar hak untuk melaksanakan kebebasan berserikat dan perjanjian kerja sama, dan tindakan yang diambil untuk mendukung hak-hak tersebut

Pekerja anak

HR5: Operasi dan pemasok yang diidentifikasi beresiko tinggi melakukan eksploitasi pekerja anak dan tindakan yang diambil untuk berkontribusi dalam penghapusan pekerja anak yang efektif

Pekerja paksa atau Wajib Kerja

HR6: Operasi dan pemasok yang diidentifikasi berisiko tinggi melakukan pekerja paksa atau wajib kerja dan tindakan untuk berkontribusi dalam penghapusan segala bentuk pekerja paksa atau wajib kerja

Praktik pengamanan

HR7: Persentase petugas pengamanan yang dilatih dalam kebijakan atau prosedur hak asasi manusia diorganisasi yang relevan dengan operasi

Hak adat

HR8: Jumlah total insiden pelanggaran yang melibatkan hak-hak masyarakat adat dan tindakan yang diambil

Asesmen

HR9 : Jumlah total dan persentase operasi yang telah melakukan review atau asesmen dampak hak asasi manusia

Asesmen pemasok atas hak asasi manusia

HR10: Persentase penapisan pemasok baru menggunakan kriteria hak asasi manusia

HR11: Dampak negatif aktual dan potensial yang signifikan terhadap hak asasi manusia dalam rantai pemasok dan tindakan yang diambil

Mekanisme Pengaduan Masalah Hak Asasi Manusia

HR12: Jumlah pengaduan tentang dampak terhadap hak asasi manusia yang diajukan, ditangani, dan diselesaikan melalui mekanisme pengaduan formal

 

Sub Kategori Masyarakat

Masyarakat Lokal

SO1: Persentase operasi dengan pelibatan masyarakat lokal, asesmen dampak, dan program pengembangan yang diterapkan

SO2: Operasi dengan dampak negatif aktual dan potensial yang signifikan terhadap masyarakat lokal

Anti-Korupsi

SO3: Jumlah total dan persentase operasi yang dinilai terhadap risiko terkait dengan korupsi dan  risiko signifikan yang teridentifikasi

SO4: Komunikasi dan pelatihan mengenai kebijakan dan prosedur anti-korupsi

SO5: Insiden  korupsi  yang  terbukti  dan tindakan  yang diambil

Kebijakan Publik

SO6: Nilai total kontribusi politik berdasarkan negara dan penerima/penerima manfaat

Anti Persaingan

SO7: Jumlah total tindakan hukum terkait anti persaingan, anti-trust, serta praktik monopoli dan hasilnya

Kepatuhan

SO8: Nilai moneter denda yang signifikan dan jumlah total sanksi non-moneter atas ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan peraturan

Asesmen Pemasok Atas Dampak Terhadap Masyarakat

S09: Persentase penapisan pemasok baru menggunakan kriteria untuk dampak terhadap masyarakat

SO10: Dampak negatif aktual dan potensial yang signifikan terhadap masyarakat dalam rantai pasokan dan tindakan yang diambil

Mekanisme Pengaduan Dampak Terhadap Masyakat

SO11: Jumlah pengaduan tentang dampak terhadap masyarakat yang diajukan, ditangani, dan diselesaikan melalui mekanisme pengaduan resmi

 

Sub Kategori : Tanggung Jawab Atas Produk

Kesehatan keselamatan pelanggan

PR1: Persentase kategori produk dan jasa yang signifikan dampaknya terhadap kesehatan dan keselamatan yang dinilai untuk peningkatan

PR2: Total jumlah insiden ketidakpatuhan terhadap peraturan dan koda sukarela terkait dampak kesehatan dan keselamatan dari produk dan jasa sepanjang daur hidup, menurut jenis hasil

Pelabelan Produk dan Jasa

PR3: Jenis informasi produk dan jasa yang diharuskan oleh prosedur organisasi terkait dengan informasi dan pelabelan produk dan jasa, serta persentase kategori produk dan jasa yang signifikan harus mengikuti persyaratan informasi sejenis

PR4: Jumlah total insiden ketidakpatuhan terhadap peraturan dan koda sukarela terkait dengan informasi dan pelabelan produk dan jasa, menurut jenis hasil

PR5: Hasil survei untuk mengukur kepuasan pelanggan

Komunikasi Pemasaran

PR6: Penjualan produk yang dilarang atau disengketakan

PR7: Jumlah total insiden ketidakpatuhan terhadap peraturan dan koda sukarela tentang komunikasi pemasaran, termasuk iklan, promosi, dan sponsor, menurut jenis hasil

Privasi Pelanggan

PR8: Jumlah total keluhan yang terbukti terkait dengan pelanggaran privasi pelanggan dan hilangnya data pelanggan

Kepatuhan

PR9: Nilai   moneter   denda   yang   signifikan atas ketidakpatuhan   terhadap  undang-undang   dan peraturan  terkait

Konsep Dasar Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Corporate Social Responsibility (CSR) dan lingkungan adalah dua isu utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan, tanggung jawab sosial perusahaan merupakan tanggung jawab perusahaan yang di dasari 3 prinsip yang dikenal sebagai Triple Bottom Line oleh Elkington (1997) dalam Wibisono (2007), dengan penjelasan sebagai berikut :

  1. Profit

Profit adalah unsur terpenting dan menjadi tujuan utama dalam setiap kegiatan usaha. Perusahaan harus terus mendongkrak profit dengan kegiatan produktivitas dan melakukan efisiensi biaya, sehingga perusahaan memiliki keunggulan kompetitif, yang dapat memberikan nilai tambah.

  1. People

Masyarakat disekitar perusahaan merupakan stakeholder penting dalam perusahaan, karena dukungan masyarakat sangat berdampak pada kelangsungan dan perkembangan perusahaan. Maka sebagai bentuk yang tidak terpisahkan perusahaan perlu berkomitmen untuk berupaya memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat.

  1. Planet

Hubungan perusahaan dengan lingkungan adalah hubungan sebat akibat, jika perusahaan merawat lingkungan, maka lingkungan akan memberikan manfaat kepada perusahaan.

 

Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan bentuk pertanggung jawaban perusahaan terhadap lingkungan sebagai dampak dalam kegiatan produksi.

Menurut Wibisono (2007:7) Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi terhadap pengembangan ekonomi dari komunitas setempat atau masyarakat luas.

Menurut Kotler & Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan  untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagai sumber daya perusahaan.

Menurut World Business Council for Sustainable Develoment dalam Ramhan (2009:10) Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai suatu komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekono.mi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut.

Dalam ISO 26000, Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai “Responsibility of an organization for the impacts of its decisions and activities on society and the environment, through transparent and ethical behavior that contributes to sustainable development, including health and walefare of society, takes into account the expactations of stakeholders; is in compliance with applicable law and consistent with international norms of behavior; and is integrated throughout the organization and practiced in its relationship”. Dalam terjemahan bebaasnya diartikan sebagai tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak-dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan yang diwujudkkan dalam bentuk perilaku  transparan dan etis yang sejalan dengan pembangungan berkelanjutan termasuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat; mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan; sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku internasional; serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh. (Joko, 2011)

Dalam Undang-undang Persesoan Terbatas No. 40 tahun 2007 pasal 1 ayat 3 Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Management Quality (skripsi dan tesis)

Penilaian manajemen dilakukan untuk menilai kemampuan manajerial pengurus bank dalam menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip manajemen umum, kecukupan manajemen risiko dan kepatuhan bank terhadap ketentuan yang terkait dengan prinsip kehati-hatian
14
maupun kepatuhan terhadap prinsip syariah dan komitmen bank kepada Bank Indonesia (Ginting dkk., 2012). Oleh karena itu, management quality (kualitas manajemen) akan berhubungan dengan kesuksesan sebuah bank dalam mengendalikan risiko yang melekat dalam industri tersebut agar nantinya dapat menetapkan keputusan yang perlu diambil saat mitigasi risiko diperlukan (Yuksel et. al., 2015). Dalam beberapa penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya, penilaian management quality menggunakan Data Envelopment Analysis (DEA) di mana biasa dihubungkan dengan kemampuan efisiensi perbankan dalam mengatur biaya-biaya yang terjadi selama proses operasional (Roman & Şargu, 2013; Yulita & Rizal, 2016)

Asset Quality (skripsi dan tesis)

Dilakukannya penilaian kualitas aset oleh perbankan memiliki tujuan untuk menilai kondisi aset suatu BUS maupun UUS dan kecukupan manajemen risiko pembiayaan (Ginting dkk., 2012). Pada laporan keuangan yang memuat jumlah aset perbankan akan menyajikan gambaran seberapa besar nilai pendanaan yang diperoleh dari berbagai sumber untuk dipergunakan dalam kegiatan operasional sehingga perlu dilakukan evaluasi dikarenakan dana tersebut akan disalurkan oleh bank kepada pihak-pihak lain dalam bentuk pinjaman (Yuksel et. al., 2015; Roman & Şargu, 2013). Oleh karena itu, penilaian kualitas aset perbankan didasarkan pada kualitias aktivanya (Ismanto, 2013).

Capital Adequacy (skripsi dan tesis)

Menurut pasal 3 PP 9/1/PBI/2007 dalam Kodifikasi Penilaian Tingkat Kesehatan Bank yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia menyatakan bahwa penilaian permodalan merupakan penilaian terhadap kecukupan modal Bank dan UUS untuk meng-cover eksposur risiko saat ini dan mengantisipasi eksposur risiko masa mendatang (Ginting dkk., 2012). Oleh karena itu, pengukuran capital adequacy juga memainkan peranan penting untuk mengukur tingkat kesehatan bank, terlebih saat terjadi penarikan besar-besaran dana nasabah bank saat terjadinya krisis (Roman & Şargu, 2013; Yuksel et. al., 2015). Sehingga ke depannya hal ini akan berdampak pada stabilitas perekonomian di suatu negara di mana bank menjadi salah satu penopangnya.
Selain itu, penilaian capital adequacy yang dilakukan oleh pihak perbankan memiliki fungsi sebagai berikut.
1. Ukuran kemampuan bank untuk menyerap kerugian-kerugian yang tidak dapat dihindarkan.
2. Alat pengukur besar kecilnya kekayaan bank atau kekayaan yang dimiliki oleh para pemegang saham.
3. Untuk memungkinkan manajemen bank bekerja dengan efisien sesuai dengan yang dikehendaki pemilik modal (Harmono, 2014).
Untuk perhitungan Capital Adequacy sendiri telah mengalami berbagai perubahan hingga akhirnya disepakati dalam menghitung komponen ini menggunakan prinsip Basel IIII.

Model CAMEL (skripsi dan tesis)

CAMELS yang merupakan akronim dari Capital Adequacy, Assets Quality, Manajemen Quality, Earnings, Liquidity, dan Sensitivity to Market Risk ini merupakan model yang diperkenalkan pertama kali pada tahun 1979 oleh pengawas keuangan Amerika sebagai alat analisis kinerja perbankan dan institusi keuangan lainnya (Roman & Şargu, 2013). Akan tetapi, model CAMELS yang diperkenalkan pada masa itu ditujukan pada institusi keuangan yang beroperasional secara konvensional sehingga tidak dapat digunakan perbankan yang beroperasi dengan hukum Islam dikarenakan tidak memuat komponen syariah di dalamnya (Sarker, 2005). Oleh karena itu, berbagai penyesuaian pun dilakukan agar alat analisa ini dapat digunakan oleh perbankan yang beroperasi dengan hukum Islam. Dengan demikian, metode ini dapat memungkinkan setiap perbankan syariah untuk menentukan permasalahan mereka sejak awal (Dincer dkk., 2011).

Signalling Theory (skripsi dan tesis)

Signalling theory (teori sinyal) yang diperkenalkan oleh Holthausen ini merupakan teori yang menekankan pada perspektif informasi untuk memberikan “sinyal-sinyal” kepada investor melalui laporan keuangan yang dikeluarkan oleh pihak manajer perusahaan untuk membantu mereka dalam membuat suatu keputusan (Godfrey dkk., 1997). Dari informasi akuntansi inilah, investor dapat mengetahui bagaimana perubahan kinerja suatu perusahaan yang terjadi setiap periodenya sehingga dapat menimbulkan dampak terhadap nilai perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu, terdapat konsekuensi atas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan, di mana akan berkorelasi positif terhadap nilai saham dan jumlah investor yang menanamkan dananya apabila terdapat “berita baik” disajikan dan akan berlaku sebaliknya, apabila yang disajikan dianggap memiliki “berita buruk”.
Dalam sektor perbankan syariah pun, laporan keuangan turut memegang peranan penting dalam hal menyampaikan informasi mengenai keadaan perbankan tersebut. Salah satu caranya adalah dengan melakukan penilaian terhadap tingkat kesehatan perbankan yang dianggap penting bagi
kehidupan perekonomian secara keseluruhan (Yuksel et. al., 2015). Terlebih lagi, pertumbuhan dan stabilitas keuangan suatu negara juga bergantung pada tingkat kesehatan dari sektor perbankan, maka penilaian tersebut perlu dilakukan (Prasad & Ravinder, 2012). Oleh karena adanya penjelasan yang terdapat dalam signaling theory yang menyatakan bahwa adanya keterkaitan antara informasi keuangan dan keputusan investor serta stakeholders lainnya saat menempatkan investasinya, maka teori ini dianggap mendukung penelitian yang dilakukan.

Maqashid Shariah Index (skrippsi dan tesis)

Maqashid shariah merupakan kata majemuk yang tergabung dari kata maqashid dan shariah. Secara bahasa maqashid merupakan bentuk jamak (plural) dari kata maqashid yang berarti tujuan. Adapun pengertian syariah adalah segala sesuatu yang telah diterapkan dan dijelaskan oleh Allah kepada hamba-Nya yang berkaitan dengan masalah hukum (Shidiq 2009). Menurut ilmu syariat, al- maqashid dapat menunjukkan beberapa makna yaitu seperti al-hadad (tujuan), al-garad (sasaran), al- matlub (hal yang diminati) atau al-gayah (tujuan akhir) dari hukum Islami (Audah 2013).
Para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda dalam mengklasifikasikan maqashid/tujuan dari syariah. Zahrah (1958) mengklasifikasikan bahwa hukum-hukum dalam syariat Islam dibagi menjadi dalam tiga tujuan: (1) Tahdhib al-Fard (Educating tahe individual); (2) Iqamah al-`Adl (Establishing justice); dan (3) Jalb al-Maslahah (Promotion of public interest).
Konsep maqashid shariah yang dikemukakan Abdul Majid Najjar merupakan konsep maqashid shariah yang lebih luas dan efektif dengan membaginya dalam empat objektif dan delapan elemen yaitu (Bedoui 2012):
1. Mengamankan Nilai Kehidupan Manusia
Dalam membangun tujuan pertama, setiap akibat ini didistribusikan ke dalam beberapa elemen-elemen ukurannya, dan indikator atau aspek pengungkapan sesuai dengan konsep-konsep yang diperkenalkan oleh Mohammed et al. (2008), Haniffa & Hudaib (2007), dan Hameed et al. (2004).
2. Mengamankan Diri Manusia
Pada tujuan kunci kedua, mengamankan diri manusia, terdapat 2 akibat (diri manusia dan kecerdasan) yang diambil dari Mohammed et al. (2008). Dimensi diri manusia memiliki sebuah indikator untuk mengukur kontribusi perbankan syariah dalam pemberdayaan ekonomi sektor riil. Menurut Aizenman et al. (2011), pembiayaan sektor keuangan (termasuk asuransi dan real estate) harus dikeluarkan untuk melakukan perhitungan. Dimensi kecerdasan meliputi 4 indikator untuk mengukur alokasi dana dalam mendidik individu.
3. Mengamankan Masyarakat
Tujuan ketiga mengamankan masyarakat terdiri dari 2 dimensi. Dalam keturunan, menerapkan 4 indikator indeks kuantitatif (Hameed et al. 2004) untuk mengukur seberapa baik lembaga yang memenuhi kebutuhan pemegang kepentingan untuk menghapuskan faktor seperti ketakutan dan konflik-konflik (Chapra 2008).
4. Mengamankan Lingkungan
Tujuan terakhir, menjaga lingkungan meliputi 2 dimensi yaitu kekayaan dan ekologi. Dimensi kekayaan mengadopsi analisis CAMEL (Jaffar dan Marnavi 2011). Menurut Hameed et al. (2004) indikator untuk dimensi ekologi menyarankan menilai komitmen dalam isu-isu lingkungan dengan menghitung nilai sumbangan untuk lingkungan melalui sumbangan total

Kinerja Perbankan Syariah (skripsi dan tesis)

Kinerja atau performance menurut Kamus Istilah Akuntansi (2003, 215) adalah suatu istilah umum yangdigunakan untuk sebagian atau seluruh tindakan aktivitas dari suatu organisasi pada suatu periode, sering dengan referensi pada sejumlah standar seperti biaya masa lalu atau yang diproyeksikan, suatu dasar efisiensi, pertanggungjawaban atau akuntabilitas manajemen dan semacamnya. Kinerja bank secara umum merupakan gambaran prestasi yang dicapai oleh bank dalam operasionalnya. Kinerja keuangan bank merupakan gambaran kondisi keuangan bank pada suatu periode tertentu baik mencakup aspek penghimpunan dana maupun penyaluran dananya.
Pengukuran kinerja pada bank syariah kebanyakan menggunakan pengukuran yang disamakan dengan bank konvensional yaitu dengan menghitung rasio CAMELS (Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity, Sensitivity of Market Risk). Apabila kita kembalikan kepada konsep tujuan perbankan syariah, seharusnya pengukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja perbankan syariah lebih spesifik dan diarahkan kepada tujuan yang ingin dicapai berdasarkan prinsip syariah. Pengukuran kinerja perbankan syariah juga harus diukur dari segi tujuan syariah (maqashid shariah), sehingga dapat diketahuai apakah kinerja perbankan tersebut atau aktivitas muamalah yang dijalankan sudah sesuai dengan nilai dan prinsip syariah

Prinsip Perbankan Syariah (skripsi dan tesis)

Bank syariah dalam menjalankan operasionalnya, berpedoman pada prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariah. Landasan syariah, yang meliputi sumber-sumber otentik dalam Islam menjadi rujukan dalam pengambilan hukum dan dalil-dalil agama. Landasan syariah Islam meliputi Alquran, Sunnah, Ijtihad (Fiqh).
Prinsip syariah merupakan prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah. Menurut Nurhayati dan Wasilah (2015), prinsip keuangan Islam (perbankan syariah) sebagaimana yang diatur dalam Alquran dan Sunnah adalah pelarangan riba, pembagian risiko, menganggap uang sebagai modal potensial, larangan melakukan kegiatan spekulatif, kesucian kontrak dan aktivitas harus sesuai syariah. Jadi, prinsip keuangan syariah mengacu kepada prinsip rela sama rela (antaraddim minkum), tidak ada pihak yang menzalimi dan dizalimi (la tazhlimuna wa la tuzhlamun), hasil usaha muncul bersama biaya (al kharaj bi al dhaman), dan untung muncul bersama risiko (al ghunmu bi al ghurmi).

Market share (skripsi dan tesis)

Market share dianggap sebagai salah satu faktor penentu profitabilitas, semakin besar market share maka potensi keuntungan bank juga akan semakin besar. Penelitian yang dilakukan oleh Short (1979) dan Smirlock (1985) menunjukkan bahwa market share berpengaruh positif terhadap profitabilitas bank

Tingkat suku bunga (skripsi dan tesis)

Pengertian dasar tingkat suku bunga yaitu sebagai harga dari penggunaan
uang untuk jangka tertentu.. Tingkat bunga mempengaruhi jumlah dana yang ingin dipinjamkan oleh peminjam dan jumlah dana yang akan dipinjamkan oleh pemilik dana. Suatu keadaan dimana supply of demand sama dengan demand of funds, maka tingkat bunga berada dalam equilibrium. Pada kenyataanya, tingkat bunga akan secara tetap mengalami perubahan turun naik mencari posisi equilibrium baru.
Sudin Haron dalam penelitiannya yang berjudul “Determinants of Islamic
Bank Profitability” menemukan bahwa suku bunga berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap profitabilitas bank syariah.

Inflasi (skripsi dan tesis)

Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk meningkat secara umum
dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat
disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan) kepada barang lainnya . Penelitian yang dilakukan oleh Hassan dan Bashir menunjukkan bahwa inflasi mempunyai pengaruh yang negatif terhadap profitabilitas bank syariah

Pendapatan nasional (skripsi dan tesis)

Produk Domestik Bruto adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan
masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang berada atau bekerja di negara tersebut.  Temuan-temuan dari penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa pendapatan nasional memiliki pengaruh positif terhadap profitabilitas bank syariah, diantaranya dalam penelitian yang dilakukan oleh Samir Abderrazek Srairi.

Profitabilitas bank syariah (skripsi dan tesis)

Menurut Balanchandher, profitabilitas bank ditentukan oleh faktor-faktor
yang dapat dikendalikan oleh manajemen dan faktor-faktor diluar kendali manajemen. Faktor-faktor yang dapat dikendalikan manajemen merupakan faktor-faktor yang menggambarkan kebijakan dan keputusan manajemen bank itu sendiri, seperti penghimpunan dana, manajemen modal, manajemen likuiditas, dan manajemen biaya. Sedangkan faktor-faktor diluar kendali manajemen mencakup faktor lingkungan dan karakteristik bank, faktor lingkungan meliputi struktur pasar, regulasi, inflasi, tingkat suku bunga, dan pertumbuhan pasar. Faktor karakteristik bank meliputi:
ukuran perusahaan dan kepemilikan
Menurut M. Kabir Hassan, tingkat profitabilitas bank dipengaruhi oleh beberapa faktor baik internal maupun eksternal. Beberapa faktor tersebut adalah karakteristik bank, indikator makro, perpajakan, struktur keuangan, kualitas asset, modal, dan likuiditas

Profitabilitas (Profitability) (skripsi dan tesis)

Profitabilitas merupakan faktor yang dipertimbangkan dalam menetukan
struktur modal perusahaan. Hal ini dikarenakan perusahaan yang memiliki
profitabilitas tinggi cenderung menggunakan utang yang relatif kecil karena laba ditahan yang tinggi sudah memadai untuk membiayai sebagian besar kebutuhan pendanaan. Menurut Weston dan Brigham (1990), perusahaan dengan tingkat pengembalian yang tinggi atas investasi menggunakan utang yang relatif kecil karena tingkat pengembalian yang tinggi memungkinkan perusahaan untuk membiayai sebagian besar pendanaan internal. Dengan laba ditahan yang besar, perusahaan akan menggunakan laba ditahan sebelum memutuskan untuk menggunakan utang. Hal ini sesuai dengan Pecking Order Theory yang menyarankan bahwa manajer lebih senang menggunakan pembiayaan yang pertama yaitu laba ditahan kemudian utang (Agus
Sartono, 1999)

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Struktur Modal (skripsi dan tesis)

Dalam menentukan struktur modal yang optimal, perusahaan akan
mempertimbangkan faktor-faktor yang akan mempengaruhi penentuan struktur modal tersebut. Banyak ahli ekonomi telah mengemukakan pendapatnya mengenai faktor-faktor yang mempengarui struktur modal. Menurut Brigham dan Houston, faktor-faktor yang mempengaruhi struktur modal adalah: stabilitas penjualan, struktur aktiva, leverage operasi, tingkat pertumbuhan, profitabilitas, pajak, pengendalian, sikap manajemen, sikap pemberi pinjaman dan agen pemberi peringkat, kondisi pasar, kondisi internal perusahaan, dan fleksibilitas keuangan. Menurut Bambang Riyanto, ada delapan faktor utama yang mempengaruhi struktur modal yaitu: tingkat bunga, besarnya perusahaan, stabilitas pendapatan, keadaan pasar modal, susunan aktiva, kadar risiko dari aktiva, sifat manajemen, dan besarnya
jumlah modal yang dibutuhkan. Semua faktor-faktor tersebut secara bersama-sama telah mendorong perusahaan untuk mempertahankan fleksibilitas keuangannya atau dari sudut pandang operasional berarti mempertahankan kapasitas cadangan yang memadai untuk melakukan pinjaman.

Pendekatan Modigliani dan Miller (skripsi dan tesis)

Menurut Husnan (1996) mengutip dari artikel Modigliani dan Miller (MM),
menyebutkan bahwa dimungkinkan munculnya proses arbitrase yang akan membuat harga saham (nilai perusahaan) yang tidak menggunakan utang
maupun yang menggunakan utang, akhirnya sama.
Proses arbitrase muncul karena investor selalu lebih menyukai
investasi yang memerlukan dana yang lebih sedikit tetapi memberikan penghasilan bersih yang sama dengan tingkat risiko yang sama pula. Dalam keadaan pasar
modal sempurna dan tidak ada pajak, MM merumuskan bahwa biaya modal sendiri akan berperilaku sebagai berikut :
Ke = Keu + ( Keu – Kd ) ( B/S ) …………………..(2.1)
Dimana : Ke = biaya modal sendiri
Keu = biaya modal sendiri pada saat perusahaan tidak menggunakan utang
Kd = biaya utang
B = nilai pasar utang
S = nilai modal sendiri
Dengan demikian MM menunjukkan bahwa dalam keadaan pasar
modal sempurna dan tidak ada pajak, maka keputusan pendanaan menjadi tidak relevan, artinya penggunaan utang ataukah modal sendiri akan memberikan dampak yang sama bagi kemakmuran pemilik perusahaan. Dalam keadaan ada pajak, MM berpendapat bahwa keputusan pendanaan menjadi tidak relevan. Karena pada umumnya bunga yang dibayarkan dapat dipergunakan untuk mengurangi penghasilan yang dikenakan pajak (bersifat tax deductible). Dengan kata lain apabila ada dua perusahaan yang memperoleh laba operasi yang sama, tetapi yang satu menggunakan utang sedangkan yang satunya tidak, maka perusahaan yang membayar bunga akan membayar pajak penghasilan yang lebih kecil. Penghematan membayar pajak merupakan manfaat bagi pemilik perusahaan, maka sudah tentu nilai perusahaan yang menggunakan utang akan lebih besar dari pada perusahaan yang tidak menggunakan utang. Menurut Lukas (2003), penggunaan utang akan meningkatkan nilai perusahaan karena biaya bunga utang adalah biaya yang mengurangi pembayaran pajak.
Pada prakteknya terdapat berbagai kritik berkenaan dengan pendekatan MM
ini, antara lain :
1. Pendekatan MM mengasumsikan bahwa tidak adanya biaya transaksi, maka
proses arbitrase boleh dikatakan tanpa biaya, namun dalam realita bahwa komisi
untuk para broker itu cukup tinggi.
2. Pada awalnya MM mengasumsikan bahwa investor dan perusahaan memiliki akses yang sama terhadap lembaga keuangan. Akan tetapi para investor besar dimungkinkan memperoleh utang dengan bunga yang lebih rendah sedangkan investor individu mungkin harus meminjam dengan tingkat bunga yang tinggi.
3. MM juga mengasumsikan tidak ada konflik antar pihak dalam perusahaan
atau agency problem yang dapat menimbulkan agency cost yang sangat besar.
4. Tidak adanya pertimbangan adanya financial distress yang mungkin dihadapi perusahaan.
5. Tidak adanya pajak perorangan.
6. Semua utang perusahaan tidak mengandung risiko, berapapun jumlah utang yang digunakan. (Bigham & Weston, 1990)

Pecking Order Theory (skripsi dan tesis)

Pecking order theory dikembangkan oleh Stewart C. Myers dan Nicolas
Majluf pada tahun 1984. Teori ini menyatakan bahwa perusahaan memprioritaskan sumber-sumber pendanaan (dari pembiayaan internal untuk ekuitas) sesuai dengan prinsip usaha minimal, atau paling tidak resistensi, memilih untuk meningkatkan ekuitas sebagai pembiayaan terakhir. Secara singkat teori ini menyatakan bahwa : (a) Perusahaan menyukai internal financing (pendanaan dari hasil operasi perusahaan berwujud laba ditahan), (b) Apabila pendanaan dari luar (eksternal financing) diperlukan, maka perusahaan akan menerbitkan sekuritas yang paling aman terlebih dulu, yaitu dimulai dengan penerbitan obligasi, kemudian diikuti oleh sekuritas yang berkarakteristik (seperti obligasi konversi), baru akhirnya apabila masih belum mencukupi, saham baru diterbitkan. Sesuai dengan teori ini, tidak ada suatu target debt to equity ratio, karena ada dua jenis modal sendiri, yaitu internal dan eksternal.
Modal sendiri yang berasal dari dalam perusahaan lebih disukai daripada
modal sendiri yang berasal dari luar perusahaan. Dana internal lebih disukai karena memungkinkan perusahaan untuk tidak perlu “membuka diri lagi” dari sorotan pemodal luar. Kalau bisa perusahaan berusaha untuk memperoleh sumber dana yang diperlukan tanpa memperoleh “sorotan dan publisitas publik” sebagai akibat penerbitan saham baru. Dana eksternal lebih disukai dalam bentuk utang daripada penerbitan saham baru karena dua alasan. Pertama adalah pertimbangan biaya emisi. Biaya emisi obligasi lebih murah dari biaya emisi saham baru (Suad Husnan, 1996), hal ini disebabkan karena penerbitan saham baru akan menurunkan harga saham lama. Kedua, manajer khawatir kalau penerbitan saham baru akan ditafsirkan sebagai kabar buruk oleh pemodal, dan membuat harga saham akan turun. Hal ini disebabkan antara lain oleh kemungkinan adanya informasi asimetrik antara
pihak manajemen dengan pihak pemodal.

Asymmetric Information Theory (skrispi dan tesis)

Teori ini diperkenalkan oleh Gordon Donaldson pada awal tahun 1960.
Menurut pendapatnya, asymmetric information menggambarkan kondisi dimana satu pihak mempunyai lebih banyak informasi, dalam hal ini adalah pihak manajemen perusahaan, dibandingkan dengan pihak lain yaitu pihak investor (Lukas, 2003). Jika perusahaan ingin memaksimumkan kemakmuran pemegang saham, maka ada dua tindakan yang akan diambil oleh pihak manajemen, yaitu apabila perusahaan mempunyai prospek yang cerah maka perusahaan akan cenderung menggunakan laba
ditahan untuk membiayai operasinya, sedangkan apabila perusahaan berprospek kurang baik maka perusahaan akan melakukan emisi saham baru. Bagi pihak investor, keputusan untuk menerbitkan saham baru bagi perusahaan yang dianggap telah mapan dan mempunyai alternatif pendanaan lain merupakan sinyal buruk, bahwa perusahaan meragukan prospeknya. Sebagai akibatnya para investor akan menawar harga saham baru tersebut dengan harga yang lebih rendah. Karena itu emisi saham baru akan menurunkan harga saham. Dampak yang kemudian terjadi adalah harga saham yang baru diterbitkan akan menurun. Penurunan harga saham ini mengakibatkan biaya modal sendiri (cost of equity) menjadi tinggi, WACC menjadi tinggi, dan nilai perusahaan akan menurun. Sinyal berupa penerbitan saham ditafsirkan harga saham sudah terlalu tinggi sehingga akan terjadi underpricing pada saham baru yang diterbitkan perusahaan (Hendri
Setyawan & Sutapa, 2006). Kecenderungan ini mengakibatkan perusahaan lebih memilih untuk menerbitkan obligasi atau berutang, daripada melakukan emisi saham baru. Namun demikian, perusahaan harus tetap berhati-hati, dan menjaga adanya cadangan kapasitas untuk meminjam, untuk digunakan sewaktu-waktu apabila ada peluang investasi yang baik. Artinya, perusahaan harus menjaga agar jumlah utangnya lebih kecil daripada jumlah utang optimal.

Signaling Theory (skripsi dan tesis)

Isyarat atau signal menurut (Brigham dan Weston, 1990) adalah suatu
tindakan yang diambil manajemen perusahaan yang memberi petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan. Dalam (Brigham dan Weston, 1990), perusahaan dengan prospek yang menguntungkan akan mencoba menghindari penjualan saham dan mengusahakan setiap modal baru yang diperlukan dengan cara-cara lain, termasuk penggunaan utang yang melebihi target struktur modal.
Perusahaan dengan prospek yang kurang menguntungkan akan cenderung
untuk menjual sahamnya. Pengumuman emisi saham oleh suatu perusahaan
umumnya merupakan suatu isyarat (signal) bahwa manajemen memandang prospek perusahaan tersebut suram. Apabila suatu perusahaan menawarkan penjualan saham baru lebih sering dari biasanya, maka harga sahamnya akan menurun, karena menerbitkan saham baru berarti memberikan isyarat negatif yang kemudian dapat menekan harga saham sekalipun prospek perusahaan cerah

Hal Meliputi Agency costs (skripsi dan tesis)

Agency costs ini meliputi hal-hal berikut:
1. Biaya audit untuk mengawasi wewenang manajer.
2. Berbagai perjanjian atau kontrak yang menyatakan bahwa manajer tidak
menyalahgunakan wewenangnya.
3. Pengeluaran insentif sebagai kompensasi untuk manajer atas prestasinya.
4. Kontrak antara perusahaan dengan pihak ketiga, di mana pihak ketiga akan
membayar perusahaan jika manajer tersebut bertindak merugikan perusahaan.
5. Kontrak antara manajer dengan pemilik perusahaan, di mana pemilik perusahaan
menjamin bahwa manajer akan mendapat kompensasi sejumlah tertentu jika
perusahaan dijual atau dilikuidasi atau demerger dengan pihak lain.
(Abdul Halim, 2007

Agency Theory dan Financial Distress (skripsi dan tesis)

Hubungan keagenan atau agency relationship muncul ketika satu atau lebih
individu menggaji individu lain untuk bertindak atas namanya, mendelegasikan
kekuasaan untuk membuat keputusan kepada agen dan karyawannya. Dalam konteks manajemen keuangan, hubungan ini muncul antara pemegang saham (shareholders) dengan para manajer, serta shareholders dengan kreditor (Lukas,2003). Pemegang saham menginginkan manajer bekerja dengan tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Sebaliknya, manajer perusahaan bisa saja bertindak tidak untuk memaksimumkan kemakmuran pemegang saham, tetapi memaksimumkan kemakmuran mereka sendiri. Untuk dapat melakukan fungsinya dengan baik, manajemen harus diberikan insentif dan pengawasan yang memadai. Pengawasan dapat dilakukan melalui cara-cara seperti pengikatan agen, pemeriksaan laporan keuangan, dan pembatasan terhadap keputusan yang dapat diambil manajemen. Kegiatan pengawasan tentu saja membutuhkan biaya yang disebut dengan agency costs. Agency costs menurut (Abdul Halim, 2007) adalah biaya yang timbul agar manajer bertindak selaras dengan tujuan pemilik

Struktur Modal (skripsi dan tesis)

Fungsi pembelanjaan dan fungsi keuangan merupakan dua hal yang dilakukan
oleh perusahaan dalam usahanya untuk meningkatkan kemakmuran pemegang saham. Dalam menjalankan fungsi pembelanjaan, perusahaan selalu dihadapkan pada tiga masalah utama atau tiga keputusan utama, yaitu: keputusan investasi (investment decision), keputusan pendanaan (financing decision), dan keputusan mengenai pembagian dividen (dividend decision). Keputusan pendanaan adalah keputusan keuangan tentang dari mana dana untuk membeli aktiva berasal (Lukas, 2003). Keputusan pendanaan merupakan keputusan yang berhubungan dengan masalah penentuan sumber-sumber dana yang akan digunakan, dan masalah perimbangan
terbaik antara sumber-sumber dana tersebut. Keputusan mengenai sumber dana yang akan digunakan (apakah sumber dana internal atau eksternal, jangka pendek ataukah jangka panjang) disebut keputusan pembelanjaan (financing decisions). Keputusan pembelanjaan yang efektif akan tercermin pada biaya dana (cost of fund) yang minimal (Abdul Halim, 2007).
Sumber dana dapat diperoleh dengan banyak cara, namun pada dasarnya ada
dua sumber dana, yaitu dana yang berasal dari sumber asing, atau biasa disebut modal asing, dan dana yang berasal dari dalam perusahaan. Dana yang berasal dari sumber asing dapat diperoleh melalui utang (debt financing) dan melalui pembelanjaan sendiri yaitu dengan jalan penerbitan saham (equity financing). Apabila suatu perusahaan dalam memenuhi kebutuhan dananya
mengutamakan sumber dari dalam perusahaan, maka ketergantungan pihak
perusahaan terhadap pihak luar sangat kecil. Tetapi ada saat-saat tertentu dimana semua sumber dana dari dalam perusahaan telah digunakan, sementara kebutuhan dana perusahaan semakin meningkat sehingga dalam hal ini perusahaan perlu mencari alternatif pendanaan. Alternatif pendanaan ini bisa dilakukan dengan menggunakan sumber-sumber pendanaan dari luar misalnya, melalui utang atau dengan menerbitkan saham baru.
Masalah yang kemudian selalu dihadapi oleh perusahaan didalam
melaksanakan keputusan pendanaan (financial decision making) adalah menentukan sumber-sumber dana mana yang akan digunakan, apakah utang, modal sendiri atau kedua-duanya, dan berapa besar proporsi masing-masing sumber dana yang akan digunakan, sehingga diperoleh suatu perimbangan optimal antara utang dengan modal sendiri, atau dengan kata lain diperoleh struktur modal yang optimal. Keputusan pendanaan yang dilakukan secara tidak cermat akan menimbulkan biaya tetap dalam bentuk biaya modal yang tinggi, yang selanjutnya dapat berakibat pada rendahnya
profitabilitas perusahaan (Kartini dan Tulus Arianto,2008).
Dalam penentuan struktur modal perlu mempertimbangkan sifat serta biaya
yang harus ditanggung untuk setiap sumber dana yang akan dipilihnya. Hal ini perlu dilakukan karena tiap-tiap sumber dana mempunyai risikonya masing-masing. Dalam kaitannya dengan masalah diatas maka aturan struktur finansial konservatif yang vertikal menghendaki agar perusahaan dalam keadaan bagaimanapun juga jangan mempunyai utang yang lebih besar daripada jumlah modal sendiri, atau dengan kata lain debt ratio jangan lebih besar dari 50%, sehingga modal yang dijamin (utang) tidak lebih besar dari modal yang menjadi jaminannya atau modal sendiri (Bambang Riyanto). Sedangkan berdasarkan konsep cost of capital, struktur modal optimal akan
dicapai apabila struktur modal tersebut dapat meminimumkan biaya penggunaan modal rata-rata (average cost of capital).
Dalam kaitannya dengan masalah penentuan sumber-sumber dana yang akan
digunakan, serta berapa besarnya proporsi masing-masing sumber dana tersebut, maka perusahaan akan menganalisis sejumlah faktor untuk kemudian menetapkan struktur modal yang ditargetkan (target capital structure), yaitu bauran atau perpaduan dari utang, saham preferen, dan saham biasa yang dikehendaki perusahaan dalam struktur modalnya (Brigham & Weston, 1990). Adanya struktur modal yang ditargetkan ini membantu perusahaan untuk selalu konsisten didalam menentukan struktur modalnya. Jika pada kenyataannya rasio utang ternyata berada dibawah tingkat sasaran, ekspansi modal biasanya akan dilakukan dengan menerbitkan utang,
sedangkan jika rasio utang berada diatas tingkat sasaran, biasanya ekuitas yang akan diterbitkan (Brigham & Houston, 2006).
Didalam penentuan mengenai struktur modal selalu melibatkan trade off
antara risiko dan tingkat pengembalian (risk and return). Kebijakan struktur modal melibatkan adanya suatu pertukaran antara risiko dan pengembalian, yang artinya penggunaan lebih banyak utang akan meningkatkan risiko yang ditanggung oleh para pemegang saham. Namun, penggunaan utang yang lebih besar biasanya akan menyebabkan terjadinya ekspektasi tingkat pengembalian atas ekuitas yang lebih tinggi (Brigham & Houston, 2006). Penambahan utang memperbesar risiko perusahaan tetapi sekaligus juga memperbesar tingkat pengembalian yang diharapkan. Risiko yang makin tinggi akibat membesarnya utang cenderung menurunkan harga saham, tetapi meningkatnya tingkat pengembalian yang diharapkan akan menaikkan harga saham tersebut.

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Dari sudut pandang investor, meramalkan masa depan adalah hakikat dari
analisis laporan keuangan sedangkan sudut padang manajemen, analisis laporan keuangan akan bermanfaat baik untuk membantu mengantisipasi konsisi-kondisi di masa depan maupun, yang lebih penting lagi, sebagai titik awal untuk melakukan perencanaan langkah-langkah akan meningkatkan kinerja perusahaan di masa mendatang
Jika manajemen ingin memaksimalkan nilai sebuah perusahaan, maka
harus mengambil keuntungan dari kekuatan-kekuatan perusahaan dan
memperbaiki kelemahan-kelmahannya. Analisis laporan keuangan akan
melibatkan membandingkan kinerja perusahaan dengan kinerja perusahaan-perusahaan lain dalam industri yang sama dan mengevaluasi tren posisi keuangan dari waktu ke waktu. Studi-studi ini akan membantu manajemen
mengidentifikasikan berbagai kekurangan yang mereka miliki dan kemudian
mengambil tindakan untuk meningkatkan kinerjanya (Brigham&Houston, 2004) Profitabilitas merupakan gambaran dari kinerja manajemen dalam
mengelola perusahaan. Robert (1997) mengungkapkan bahwa rasio profitabilitas atau rasio rantabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Dalam penelitian ini profitabilitas diukur dengan return on equity merupakan rasio yang sangat penting bagi pemilik perusahaan (the common stockholder), karena rasio ini menunjukkan tingkat kembalian yang dihasilkan oleh manajemen dari modal yang disediakan oleh pemilik perusahaan. Dengan kata lain, ROE menunjukkan keuntungan yang akan dinikmati oleh pemilik saham. Adanya pertumbuhan ROE menunjukkan prospek perusahaan yang semakin baik karena berarti adanya potensi peningkatan keuntungan yang diperoleh perusahaan. Hal ini ditangkap oleh investor sebagai sinyal positif dari perusahaan sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor serta akan
mempermudah manajemen perusahaan untuk menarik modal dalam bentuk
saham. Apabila terdapat kenaikkan permintaan saham suatu perusahaan, maka secara tidak langsung akan menaikkan harga saham tersebut di pasar modal. Penelitian yang dilakukan oleh Yuniasih dan Wirakusuma (2006)
menemukan bahwa kinerja keuangan yang diukur dengan return on asset
berpengaruh positif secara statistis terhadap nilai perusahaan. Penelitian yang lain yang mendukung adalah Sari (2005) membuktikan bahwa faktor-faktor yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan adalah kepemilikan manajerial, rasiolaverage, interaksi laverage dengan investasi dan interaksi profitabilitas dengan investasi. Sedangkan penelitian yang dilakukan Caringsih (2008) membuktikan bahwa ROA berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan sedangkan ROE berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Perusahaan dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi, dalam hubungaanya
dengan leverage, sebaiknya menggunakan ekuitas sebagai sumber pembiayaanya agar tidak terjadi biaya keagenan (agency cost) antara pemegang saham dengan manajemen perusahaan, sebaliknya perusahaan dengan tingkat pertumbuhan yang rendah sebaiknya menggunakan hutang sebagai sumber pembiayaannya karena penggunaan hutang mengharuskan perusahaan tersebut membayar bunga secara teratur. Pertumbuhan perusahaan yang cepat maka semakin besar kebutuhan dana untuk ekspansi. Semakin besar kebutuhan untuk pembiayaan mendatang maka semakin besar keinginan perusahaan untuk menahan laba. Jadi perusahaan yang sedang tumbuh sebaiknya tidak membagikan laba sebagai deviden tetapi lebih
baik digunakan untuk ekspansi. Potensi pertumbuhan ini dapat diukur dari
besarnya biaya penelitian dan pengembangan. Semakin besar R&D cost-nya
maka berarti ada prospek perusahaan untuk tumbuh (Sartono, 2001).
Kallapur dan Trombley (1999) Realisasi pertumbuhan perusahaan diukur
dengan nilai pertumbuhan perusahaan yang meliputi pertumbuhan aktiva dan
ekuitas. Aktiva perusahaan menunjukkan keputusan pengunaan dana atau
keputusan investasi pada masa lalu. Aktiva didefinisikan sebagai sumber daya
yang mempunyai potensi memberikan manfaat ekonomis pada perusahaan dimasa yang akan datang. Sumber daya yang mampu menghasilkan aliran kas masuk (cash inflow) atau mengurangi kemampuan kas keluar (cash outflow) bisa disebut sebagai aktiva. Sumber daya tersebut akan diakui sebagai aktiva perusahaan memperoleh hak penggunaan aktiva tersebut sebagai hasil transaksi atau pertukaran pada masa lalu dan manfaat ekonomis masa mendatang bisa diukur, dikuanlifikasikan dengan tingkat ketepatan yang memadai. Pertumbuhan adalah dampak atas arus dana perusahaan dari perubahan operasional yang disebabkan oleh pertumbuhan atau penurunan volume usaha (Helfert, 1997). Pertumbuhan perusahaan sangat diharapkan oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan, karena pertumbuhan yang baik memberi tanda bagi perkembangan perusahaan. Dari sudut pandang investor, pertumbuhan suatu perusahaan merupakan tanda perusahaan memiliki aspek yang menguntungkan, dan investor pun akan mengharapkan tingkat pengembalian (rate of return) dari investasi yang dilakukan menunjukkan perkembangan yang baik. Stulz (1990) menemukan bukti bahwa perusahaan yang menghadapi kesempatan pertumbuhan yang rendah, maka rasio hutang berhubungan secara positif dengan nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menghadapi kesempatan pertumbuhan yang tinggi, maka rasio hutang berhubungan secara negatif dengan nilai perusahaan. Oleh karena itu, pengaruh hutang terhadap nilai perusahaan sangat tergantung pada keberadaan kesempatan pertumbuhan. Penelitian yang dilakukan oleh Sriwardany (2006) membuktikan bahwa pertumbuhan perusahaan mempunyai pengaruh positif terhadap harga perubahan saham, hal ini berarti bahwa informasi tentang adanya pertumbuhan perusahaan akan direspon positif oleh investor, sehingga akan meningkatkan harga saham.
Sedangkan hasil berbeda ditemukan oleh Safrida (2008) membuktikan bahwa
pertumbuhan perusahaan berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap
nilai perusahaaan

Pengaruh Struktur Modal Terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Pada tahun 1958 Modigliani dan Miller (MM) menunjukkan bahwa nilai
suatu perusahaan tidak dipengaruhi oleh struktur modal, bukti tersebut dengan berdasarkan serangkaian asumsi antara lain, tidak ada biaya broker (pialang), tidak ada pajak, tidak ada kebangkrutan, para investor dapat meminjam dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perseroan, semua investor mempunyai informasi yang sama, EBIT tidak dipengaruhi oleh biaya hutang. Hasil tersebut menunjukkan kondisi-kondisi dimana struktur modal tidak relevan, MM juga memberikan petunjuk agar srtuktur modal menjadi relevan sehingga akan mempengaruhi nilai perusahaan (Brigham dan Houston, 2001).
Pada tahun 1963 MM menerbitkan makalah lanjutan yang melemahkan
asumsi tidak ada pajak perseroan. Peraturan perpajakan memperbolehkan
pengurangan bunga sebagai beban, tetapi pembayaran deviden kepada pemegang saham tidak dapat dikurangi. Hasil penelitain mendorong perusahaan untuk menggunakan hutang dalam struktur modal. Kesimpulan ini diubah oleh Miller ketika memasuki efek dari pajak perseroan. Miller berpendapat bahwa investor bersedia menerima pengembalian atas saham sebelum pajak yang relatif rendah dibandingkan dengan pengembalian atas obligasi sebelum pajak (Brigham dan Houston, 2001).
Hasil-hasil MM yang tidak relavan juga tergantung pada asumsi tidak
adanya biaya kebangkrutan. Perusahaan yang bangkrut mempunyai biaya hukum dan akutansi yang tinggi, dan mereka juga sulit untuk menahan pelanggan, pemasok dan karyawan. Bahkan kebangkrutan sering memaksa suatu perusahaan melikuidasi atau menjual hartanya dengan harga dibawah harga seandainya perusahaan beroprasi. Biaya yang terkait dengan kebangkrutan, yaitu: 1) profitabilitas terjadinya, 2) biaya-biaya yang timbul bila kesulitan keuangan akan muncul. Perusahaan yang labanya lebih labil, bila semua hal lain sama, mengadapi biaya kebangkrutan yang lebih besar sehingga harus lebih sedikit hutang daripada perusahaan yang stabil (Brigham dan Houston, 2001).
Teori trade-off dari laverage adalah teori yang menjelaskan bahwa
struktur modal yang optimal ditemukan dengan menyeimbangkan manfaat dari pendanaan dengan hutang (perlakukan pajak perseroan yang menguntungkan) dengan suku bunga dan kebangkrutan yang lebih tinggi (Brigham dan Houston, 2001). Biaya dari hutang dihasilkan dari 1) peningkatan kemungkinan kebangkrutan yang disebabkan oleh kewajiban hutang yang tergantung pada risiko bisnis dan risiko keuangan, 2) biaya agen dan pengendalian tindakan perusahaan, 3) biaya yang berkaitan dengan manajer yang mempunyai informasi yang lebih banyak tentang prospek perusahaan daripada investor (Sriwardany, 2006).
Jika pendekatan Modigliani dan Miller dalam kodisi ada pajak penghasilan
perusahaan, maka nilai perusahaan akan meningkat terus karena penggunaan
hutang yang semakin besar. Tetapi perlu diingat bahwa bila sekarang dari
financial distress dan nilai sekarang adalah agrncy cost dapat mengakibatkan
menurunnya nilai perusahaan yang memiliki laverage (Sartono, 2001).
Trade-off theory menjelaskan bahwa jika posisi struktur modal berada di
bawah titik optimal maka setiap penambahan hutang akan meningkatkan nilai
perusahaan. Sebaliknya, setiap jika posisi struktur modal berada di atas titik
optimal maka setiap penambahan hutang akan menurunkan nilai perusahaan. Oleh karena itu, dengan asumsi titik target struktur modal optimal belum tercapai, maka berdasarkan trade-off theory memprediksi adanya hubungan yang positif terhadap nilai perusahaan.
Solihah dan Taswan (2002) dalam penelitiannya menunjukkan bahwa
kebijakan hutang berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap nilai
perusahaan. Driffield et al (2007) dalam penelitiannya menunjukkan bahwa
adanya pengaruh yang signifikan untuk struktur kepemilikan terhadap leverage (DAR) dan nilai perusahaan (Tobin’Q) di Indonesia, Korea, Malaysia, dan tidak signifikan di Thailand. Penelitian yang dilakukan Syarif (2007) menemukanba bahwa peningkatan hutang mampu meningkatkan nilai perusahaan. Sedangkan penelitian dengan hasil yang berbeda dilakukan oleh Arijit (2008) menunjukkan bahwa penggunaan laverage ternyata berdampak negatif terhadap kesempatan peningkatan nilai perusahaan di masa yang akan datang.
Ekayana (2007) dan Sujoko dan Soebiantoro (2007) yang menemukan
bahwa kebijakan hutang yang diukur dengan debt to equity ratio (DER) dan
ukuran perusahaan yang diukur dengan total aset berpengaruh positif dan
signifikan terhadap price book value (PBV). Sedangkan Chen (2002) menemukan bahwa struktur modal berpengaruh secara positif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan, Chen juga membuktikan bahwa nilai perusahaan akan meningkat jika perusahaan memilih tidak ada hutang pada struktur modal pada perusahaan Belanda.

Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Salah satu cara pengukuran kinerja perusahaan dapat dilihat dari tingkat
profitabilitas. Profitabilitas adalah kemampuan memperoleh laba dalam
hubungannya dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri. Growth
mempengaruhi profitabilitas, melalui aset yang dimiliki sehingga berpengaruh
terhadap produktivitas dan efesiensi perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh pada profitabilitas. Total aset dipilih sebagi ukuran growth dengan mempertimbangkan nilai aset relatif stabil dibandingkan nilai market capitalized dan penjualan (Shudarmadji, 2007). Penelitian yang dilakukan oleh Sriwardany (2006) membuktikan bahwa pertumbuhan aset berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan dan Kusumasari et al. (2009) membuktikan bahwa pertumbuhan aset berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja keuangan.

Pengaruh Struktur Modal Terhadap Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Pemilik sebuah perusahaan mungkin dapat mempergunakan hutang yang
berjumlah relatif besar untuk mambatasi manajernya. Rasio hutang yang tinggi akan meningkatkan ancaman kebangkrutan untuk menjadi lebih berhati-hati dan tidak menghambur-hamburkan uang para pemegang saham. Kebanyakan pengambilalihan perusahaan dan pembelian melalui hutang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dengan mengurangi arus kas bebas yang tersedia bagi para manajer (Brigham & Houston, 2004). Pembelanjaan yang dilakukan oleh manajemen keuangan akan membentuk struktur keuangan yang dapat menunjukkan komposisi perbandingan sumber dana perusahaan dalam membiayai operasioal perusahaan. Bagi setiap perusahaan, keputusan dalam pemilihan sumber dana merupakan hal penting sebab hal tersebut akan mempengaruhi struktur keuangan perusahaan, yang akhirnya akan mempengaruhi profitabilitas. Sumber dana perusahaan dicerminkan oleh modal asing dan modal sendiri yang diukur dengan debt to equity ratio (DER). Jika DER semakin tinggi, maka kemampuan perusahaan untuk mendapatkan profitabilitas akan semakin rendah, sehingga DER mempunyai hubungan negatif dengan profitabilitas. Penelitian yang dilakukan oleh Denise dan Robert (2009), menemukan bahwa strategi investasi yang berdasarkan kepemilikan modal dari dalam perusahaan (modal sendiri) memiliki hubungan positif terhadap profitabilitas perusahaan, artinya jika perusahaan memperoleh hasil yang lebih besar dari dana yang dipinjam daripada yang harus dibayar sebagai bunga, maka hasil pengembalian berupa profit untuk para pemilik akan meningkat. Penelitian yang dilakukan oleh Kusumasari et al (2009) menemukan bahwa pengaruh struktur modal berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja keuangan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Safieddine dan Titman (1997) menemukan bahwa kinerja keuangan perusahaan yang meningkat seiring dengan rekapitalisasi  peningkatan laverage

Earning Power (skripsi dan tesis)

Earning Power adalah hasil kali net profit margin dengan perputaran
aktiva. Earning Power merupakan tolak ukur kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba dengan aktiva yang digunakan. Rasio ini
menunjukkan pula tingkat efisiensi investasi yang nampak pada tingkat
perputaran aktiva. Apabila perputaran aktiva meningkat dan net profit
margin tetap maka earning power juga meningkat. Dua perusahaan
mungkin akan mempunyai earing power yang sama meskipun perputaran
aktiva dan net profir margin keduanya berbeda

Return on equity (ROE) (skripsi dan tesis)

Return on equity (ROE) merupakan tingkat pengembalian atas ekuitas
pemilik perusahaan. Ekuitas pemilik adalah jumlah aktiva bersih
perusahaan. Return on equity atau return on net worth mengukur
kemampuan perusahaan memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang
saham perusahaan (Sartono, 2001). ROE secara eksplisit
memperhitungkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan return
bagi pemegang saham biasa setelah memperhitungkan bunga (biaya
hutang) dan biaya saham preferen. Seperti diketahui, pemegang saham
mempunyai klaim sisa atas keuntungan yang diperoleh perusahaan
pertama akan dipakai untuk membayar bunga hutang kemudian saham
preferen baru kemudian ke pemegang saham biasa (Helfert, 1996). Return
on equity merupakan rasio yang sangat penting bagi pemilik perusahaan
(the common stockholder), karena rasio ini menunjukkan tingkat
kembalian yang dihasilkan oleh manajemen dari modal yang disediakan
oleh pemilik perusahaan. Dengan kata lain, ROE menunjukkan
keuntungan yang akan dinikmati oleh pemilik saham. Adanya
pertumbuhan ROE menunjukkan prospek perusahaan yang semakin baik
karena berarti adanya potensi peningkatan keuntungan yang diperoleh
perusahaan. Hal ini ditangkap oleh investor sebagai sinyal positif dari
perusahaan sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor serta akan
mempermudah manajemen perusahaan untuk menarik modal dalam
bentuk saham. Apabila terdapat kenaikkan permintaan saham suatu
perusahaan, maka secara tidak langsung akan menaikkan harga saham
tersebut di pasar modal.

Return On Assets (OPROA) (skripsi dan tesis)

OPROA digunakan untuk mengukur tingkat kembalian dari keuntungan
operasional perusahaan terhadap seluruh asset yang digunakan untuk
menghasilkan keuntungan operasional tersebut.
Operating income merupakan kentungan operasional atau disebut juga
laba usaha. Average total assets merupakan rata-rata dari total asset awal
tahun dan akhir tahun. Jika total asset awal tahun tidak tersedia, maka total
asset akhir tahun dapat digunakan.

Net Profit Margin (NPM) (skrispi dan tesis)

NPM berfungsi untuk mengukur tingkat kembalian keuntungan bersih
terhadap penjualan bersihnya (Robert, 1997)
Nilai NPM ini juga berada diantara 0 dan satu. Nilai NPM semakin besar
mendekati satu, maka berarti semakin efisien biaya yang dikeluarkan dan
juga berarti semakin besar tingkat kembalian keuntungan bersih

Rasio Nilai Pasar (skripsi dan tesis)

Rasio nilai pasar akan menghubungkan nilai saham perusahaan
pada laba, arus kas, dan nilai buku per sahamnya. Rasio-rasio ini dapat
memberikan indikasi kepada menjemen mengenai yang dipikirkan oleh
para investor tentang kinerja masa lalu dan prospek perusahaan di masa
mendatang. Jika rasio-rasio likuditas, manajemen aktiva, manjemen
hutang, dan profitabilitas semuanya terlihat baik, maka rasio-rasio nilai
pasarnya juga akan tinggi, dan harga saham kemungkinan juga akan tinggi
sesuai harapan.
A. Rasio harga/laba rasio harga/laba (price/earing) menunjukkan
seberapa banyak uang yang rela dikeluarkan oleh investor untuk
membawa setiap dollar laba yang dilaporkan.
B. Rasio harga/arus kas. Di beberapa industri, harga saham akan lebih
terikat pada arus kas daripada laba bersih.
C. Rasio nilai pasar/nilai buku. Rasio atas harga pasar saham terhadap
nilai bukunya juga akan memberikan indikasi yang lain tentang
bagaimana investor memandang perusahaan. perusahaan dengan
tingkat pengembalian ekuitas yang relatif tinggi biasanya menjual
dengan perkaliannya rendah.

Rasio Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Menurut Brigham & Houston (2006), profitabilitas dapat diukur
dengan beberapa rasio keuangan (rasio profitabilitas) yaitu:
A. Margin laba atas penjualan (profit margin on seles), yang dihitung
dengan membagi laba bersih dengan penjualan, akan menunjukkan
laba per nilai penjualan:
B. Kemampuan dasar untuk menghasilkan laba (basic earning power-
BEP), dihitung dengan membagi keuntungan sebelum beban bunga
dan pajak (EBIT) dengan total aktiva.
C. Tingkat pengembalian total aktiva, rasio antara laba bersih terhadap
total aktiva mengukur tingkat pengembalian total aktiva (return on
assets-ROA) setelah beban bunga dan pajak.
D. Tingkat pengembalian ekuitas saham biasa, rasio laba bersih terhadap
ekuitas saham biasa, dimana mengukur tingkat pengembalian atas
investasi dari pemegang saham biasa

Rasio Manejemen Hutang (skripsi dan tesis)

Seberapa jauh sebuah perusahaan menggunakan pendanaan melalui
hutang atau pengungkit keuangan (financial laverage). Memiliki tiga
implikasi yang penting: 1) dengan memperoleh dana melalui hutang, para
pemegang saham dapat mempertahankan kendali mereka atas perusahaan
tersebut sekaligus membatasi investasi yang mereka berikan, 2) kreditor
akan melihat pada ekuitas, atau dana yang diperoleh sendiri, sebagai
satuan batasan keamanan, sehingga mungkin tinggi proporsi dari jumlah
modal yang diberikan oleh pemengang saham, maka semakin kecil risiko
yang harus dihadapi kreditor, 3) jika perusahaan mendapatkan hasil dari
investasi yang didanai dari hasil pinjaman lebih besar daripada bunga yang
dibayarkan, maka pengembalian dari modal pemilik akan diperbesar, atau
diungkit.
Perusahaan-perusahaan yang memiliki rasio hutang relatif tinggi
ketika perekonomian berada pada posisi normal, namun memiliki rasio
kerugian ketika ekonomi mengalami resesi. Oleh sebab itu, keputusan
akan penggunaan hutang mengharuskan perusahaan menyeimbangkan
tingkat ekspektasi pengembalian yang lebih tinggi dengan risiko yang
meningkat. Rasio total hutang terhadap total aktiva, yang umumnya
disebut sebagai rasio hutang, akan mengukur persentase dari dana yang
diberikan kreditor. Total hutang meliputi kewajiban lancar dan hutang
jangka panjang. Kreditor lebih menyukai rasio hutang yang lebih rendah
karena semakin rendah angka rasionya, maka semakin besar peredaman
dari kerugian yang dialami kreditor jika terjadi likuidasi. Pemegang
saham, di lain pihak, mungkin menginginkan lebih banyak laverage
karena akan memperbesar ekspektasi kentungan