Niat Bertransaksi Secara Online (skripsi dan tesis)

E-commerce di dalam penelitian ini digambarkan sebagai hubungan pertukaran secara online antar konsumen dan toko online, atau web vendor.Penelitian ini mempertimbangkan niat untuk bertransaksi secara online, yaitu membeli barang atau jasa secara online, demikian memanfaatkan Business ke Consumer model ecommerce. Satu hal penting dalam penelitian sistem informasi bagaimana dan mengapa individu menerima dan mengadopsi teknologi informasi baru (Agarwal dan Karahanna 2000). Pada tingkatan individu, pemakaian informasi teknologi dipelajari dengan meneliti peran niat sebagai peramal perilaku (Liu et al. 2004; Malhotra et al., 2004). Penelitian ini fokus pada faktor penentu niat seperti sikap, dan pengaruh sosial. Penelitian ini didasarkan pada model psikologi sosial seperti, the theory reasoned action (Ajzen dan Fishbein 1980) dan the theory planned behavior (Ajzen 1985; Ajzen 1991). Niat, sebagai faktor penentu perilaku telah ditetapkan di dalam acuan sistem informasi dan disiplin lain (Ajzen 1991; Taylor dan Todd 1995). Menurut the theory reasoned action, niat meramalkan perilaku. Niat dibentuk oleh sikap dan norma subjektif, yang pada gilirannya adalah membentuk kepercayaan. The theory reasoned action berdasarkan model untuk meramalkan aktivitas perilaku yang di bawah kendali volitional. Volitional mengendalikan alat-alat yang digunakan secara penuh mampu mengendalikan capaian dari suatu aktivitas. Dalam hal nonvolitional mengendalikan aktivitas, the theory reasoned action cocok karena mempunyai komponen tambahan dari kendali tingkah laku dirasa sebagai faktor penentu niat. Model penerimaan teknologi (TAM) suatu adaptasi theory reasoned action menjadi populer di antara peneliti sistem inormasi untuk menentukan antecedent pemakaian sistem melalui kepercayaan tentang dua faktor: penggunaan, dan kemudahan suatu sistem informasi (Davis 989b). Awal Penelitian adopsi E-Commerce secara luas menggunakan technology acceptance model (Gefen et al. 2003; Liu et al. 2004; dan Malhotra et al. 2004).

Keamanan (skripsi dan tesis)

Kejahatan dalam media internet berjumlah sangat besar serta memiliki bentuk yang beragam karena beberapa alasan. Pertama, identitas individu, atau organisasi dalam dunia internet mudah untuk dipalsukan, tetapi sulit dibuktikan secara hukum (Jarvenpaa dan Grazioly, 1999). Kedua tidak membutuhkan sumber daya ekonomi yang besar untuk melakukan kejahatan dalam internet. Ketiga internet menyediakan akses yang luas pada pengguna yang potensial menjadi korban. Keempat kejahatan dalam internet, identitas pelaku tidak dikenal dan secara yuridis sulit mengejar pelaku. Rasa aman mungkin menggambarkan subyektif sebagai kemungkinan konsumen percaya bahwa informasi pribadi mereka (Private dan moneter) akan tidak dapat dilihat, dan berpindah tanpa persetujuan. Kegiatan dalam e-commerce disamping memberikan keuntungan dalam bertransaksi secara online, disisi lain mengandung beberapa resiko diantaranya adalah, gangguan website yang diakibatkan oleh para hacker. Hacker memungkinkan untuk masuk, mengacak-acak dan sekaligus menjarah apa yang dirasakan menguntungan mereka. Aktivitas para hacker ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pencuri yang mengacak-acak dan mengambil barang milik kita. Dalam hal ini sangat penting diperlukan sistem keamanan yang mampu melindungi website dari gangguan para hacker. Masalah keamanan menjadi masalah yang cukup menentukan bagi para pengusaha e-commerce. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam menciptakan sistem keamanan dari gangguan pelaku kejahatan yang ingin mengacaukan website adalah: 1. Membuat sistem cadangan yang selalu diaktifkan, jika sistem utama mengalami gangguan atau kerusakan yang diakibatkan oleh ulah hacker. 2. Melakukan backup data pribadi, atau data kartu keredit, karena terkait dengan kepercayaan pelanggan sebagai basis utama yang mengkonsumsi layanan elektronik.

Pengalaman (skripsi dan tesis)

Menggunakan Internet Peranan pengalamanjuga telah diteliti dalam literatur sistem informasi dalam bidangpenerimaan pengguna, thet theoryreasoned action dan the theory planned behavior telah diterapkan dalam pengembangan model penerimaan teknologiTechnologi Acceptance Model(TAM) Davis (1989). Szanja (1996) menyarankan bahwa bidang penelitian penting di masa datang tentang TAM adalah “menentukan nilai dan status komponen pengalaman” . Dalam model TAM,kemudahan penggunaan dankegunaan dipercaya bahwasikap yang pada akhirnya menjadi niat perilaku untuk menggunakan. Selanjutnya TAM telah menghilangkan elemen sikap, sehingga keyakinan tentang kemudahaan penggunaandan kegunaan langsung membentuk niat (Venkatesh dan Davis, 1996). Venkatesh dan Davis (1996), dalam pengembangan TAM yang memfokuskan pada variabel awal dari kemudahan penggunaan, secara teoritis menyatakan bahwa pengalaman langsung dengan perangkat lunak menjadi perantara dalam hubungan langsung antara tujuan penggunaan dankemudahan penggunaan. Tujuan penggunaandari suatu sistem adalah ukuran tentang bagaimana mudahnya sistem tersebut digunakan, diturunkan dengan membandingkan apa yang diperlukan agar seorang ahli menyelesaikan suatu tugas dengan menggunakan sistem dengan apa yang diperlukan oleh orang awam untuk menyelesaikan tugas yang sama dengan menggunakan sistem yang sama, Venkatesh dan Davis (1996) memperkirakan bahwa tujuan penggunaanakan menjadi peramal dari kemudahan penggunaan,hanya jika seorang individu telah memiliki pengalaman langsung dengan perangkat lunak. Mereka menemukan dukungan bagi ramalan mereka. Pengalaman langsung dioperasionalkan dalam percobaan mereka dalam pelatihan untuk suatu paket perangkat lunak. Dalam penelitian terbaru, antecedent dari kemudahan penggunaan dalam TAM. Venkatesh (1996) menemukan bahwa pengalamantidak memerankan peranan sebanyak peranannya seperti yang diharapkan dalam menjelaskan varian dalam kemudahan penggunaan. Kepercayaan pada general sistem independenttentang komputer lebih menjadi peramal yang lebih kuat dari kemudahan penggunaan dari pada pengalaman,selama tiga periode. Dengan menggunakan the theory planned behavior, Taylor dan Todd (1995) menyelidiki perbedaan antara mahasiswa yang berpengalaman dan tidak berpengalaman dari sebuah pusat komputer. Mereka menemukan hubungan yang lebih kuat antara perilaku niatdan perilaku aktualbagi pemakai yang berpengalaman, dibanding pemakai yang tidak berpengalaman. Mereka juga menemukan bahwa niat dari pemakai yang tidak berpengalaman lebih mudah diramalkan oleh variabel awal dari pada kasus untuk pemakai yang berpengalaman. Pengguna internet yang berpengalaman, waktu yang mereka habiskan untuk online lebih banyak karena keahlian yang mereka peroleh melalui pengalaman, seharusnya yakin bahwa internet lebih bisa dipercaya dari pada mereka yang kurang berpengalaman. Pengguna berpengalaman seharusnya telah belajar bagaimana menghindari perilaku yang tidak dapat dipercaya dan bagaimana menggunakan situs dengan lebih aman, seperti halnya warga kota yang mengetahui bagian-bagian kota dan tempat yang tidak aman yang harus dihindari. Intinya adalah bahwa kepercayaan muncul dengan tingkat pengetahuan tertentu, dimana pengetahuan diperoleh dari pengalaman.

Kepercayaan (skripsi dan tesis)

Lau dan Lee (1999) mendefinisikan kepercayaan sebagai kesediaan individu untuk menggantungkan dirinya pada pihak lain dengan resiko tertentu. Kesediaan ini mencul karena adanya pemahaman individu tentang pihak lain yang didasarkan pada masa lalunya, adanya harapan pihak lain akan memberikan sumbangan yang positif (walaupun ada juga kemungkinan pihak lain memberikan sumbangan yang negatif). Literatur kepercayaan di identifikasi dari berbagai dimensi. Dari dimensi ini rasa kejujuran (kredibilitas) mengindikasikan kepastian konsumen dalam bisnis, ketulusan, kenyataan, dan janji. Gefen (2002) mendefinisikan kepercayaan sebagai kesediaan untuk membuat dirinya peka kedalam tindakan yang diambil oleh pihak yang dipercaya yang didasarkan pada keyakinan. Kepercayaan suatu multidimensi yang kompleks dan spesifik (McKnight dan Chervany, 2002). Sebagai tambahan manfaat untuk bisnis secara umum, kepercayaan telah ditunjukan untuk mempunyai arti penting. Sebagai contoh kepercayaan adalah satu faktor kritis dalam stimulan transaksi secara online. Kepercayaan muncul hanya ketika mereka yang terlibat “dipastikan oleh pihak lainnya, mau dan bisa memberikan kewajibannya”. Banyak konsumen tidak cukup mempercayai situs yang ada, untuk memberikan informasi pribadi mereka, dalam rangka melakukan transaksi (Hoffman et al., 1999). Kepercayaantelah digambarkan sebagai suatu tindakan kognitif (misalnya, bentuk pendapat atau prediksi bahwa sesuatu akan terjadi atau orang akan berperilaku dalam cara tertentu), afektif (misalnya masalah perasaan) atau konatif (misalnya masalah pilihan atau keinginan). Mereka yang setuju bahwa termasuk kognifit, tidak setuju jika kepercayaanadalah perhitungan rasional berbasis bukti yang tersedia, atau praktek/perilaku di luar alasan bersama-sama (Alpern, 1997). Banyak definisi yang ternyata tidak akurat. Kepercayaanjelas tidak hanya kepercayaan dimana suatu pihak memiliki keyakinan (walaupun setiap kepercayaan mungkin memiliki elemen kepercayaanseperti halnya kecenderungan orang untuk menempatkan tingkat keyakinan yang tinggi pada kepercayaannya).

The Theory Planned Behavior (TPB) (skripsi dan tesis)

The theory planned behavior (TPB) (Azjen, 1985, 1991) merupakan pengembangan dari the theory reasoned action (TRA) (Azjen and Fishbein, 1980). Inti dari the theory planned behavior dan the theory reasoned action, adalah niat individu untuk melakukan perilaku tertentu. Dalam the theory reasoned action dan the theory palnned behavior, sikap terhadap perilaku dan norma subyektif pada perilaku dinyatakan mempengaruhi niat, tapi the theory palnned behavior memasukkan unsur kontrol perilaku yang dirasakan dalam mempengaruhi perilaku sebagai faktor tambahan yang mempengaruhi niat konsumen untuk bertransaksi secara online. Menurut the theory planned behavior, tindakan individu pada perilaku tertentu ditentukan oleh niat individu tersebut untuk melakukan perilaku. Niat itu sendiri dipengaruhi sikap terhadap perilaku, norma subyektif yang mempengaruhi perilaku, dan kontrol keperilakuan yang dirasakan. Menurut Azjen (1985), sikap terhadap perilaku merupakan evaluasi positif atau negatif dalam melakukan perilaku. Sikap terhadap perilaku menunjukkan tingkatan seseorang mempunyai evaluasi yang baik atau yang kurang baik tentang perilaku tertentu. Norma subyektif menunjukkan tekanan sosial yang dirasakan untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan, sedangkan kontrol keperilakuan yang dirasakan menunjukkan mudahnya atau sulitnya seseorang melakukan tindakan dan dianggap sebagai cerminan pengalaman masa lalu disamping halangan atau hambatan yang terantisipasi.The theory reasoned action juga telah digunakan pada banyak penelitian tentang sistem informasi, kebanyakan digunakan sebagai dasar dalam penelitian mengenai penerimaan penggunadan model penerimaan teknologi (TAM) (Davis, 1989).

Pengukuran perceived behavioral control (skripsi dan tesis)

Menurut Ajzen (2005), perceived behavioral control dapat diukur
melalui dua cara, yaitu dengan mengukur belief-belief individu tentang
kemampuan dan kesempatan yang dimiliki untuk menampilkan tingkah laku
tertentu. Cara kedua adalah dengan mengukur secara langsung kontrol yang
dimiliki individu dalam menampilkan perilaku tertentu.
Untuk mengetahui pengaruh perceived behavioral control terhadap
tingkah laku secara tidak langsung, yaitu melalui intensi, maka yang akan
digunakan adalah belief-belief individu tentang faktor-faktor yang
menghambat atau mendorong mereka untuk melakukan perilaku tertentu.

Terbentuknya perceived behavioral control (skripsi dan tesis)

Perceived behavoral control terbentu dari belief-belief individu
mengenai kemampuan dan kesempatan yang dimilikinya untuk melakukan
tingkah laku tertentu serta persepsi individu yang lebih menekankan atau
mempertimbangkan beberapa hambatan realistis yang ada dalam menampilkan
tingkah laku.
Perceived behavioral control mencerminkan pengalaman masa lalu
dan rintangan-rintangan yang diantisipasikan dalam menampilkan tingkah
laku.Perceived behavioral control biasanya juga dipengaruhi oleh informasi
dari orang kedua tentang perilaku tertentu, dengan mengobservasi pengalaman
dari rekan-rekan dan teman, serta faktor lainnya yang meningkatkan atau
menurunkan persepsi tentang kesulitan dalam perwujudan perilaku tertentu.
Semakin banyak sumber yang dibutuhkan dan kesempatan seseorang
yang dimiliki dan lebih sedikit penghalang atau penghambat yang mereka
antisipasi, semakin baik perceived behavioral control.

Aspek-aspek perceived behavioral control (skripsi dan tesis)

Adapun komponen dan aspek perceived behavioral control (Francis,
2004 dalam Sheli Rosdiana, 2011) adalah:
a. Control beliefs, yaitu seberapa besar kontrol terhadap perilaku yang
dimiliki individu untuk menghalangi atau memfasilitasi dalam
menampilkan perilaku.
b. Power of control beliefs, yaitu seberapa besar atau kecil kemungkinan
pengaruh kontrol keyakinan seseorang untuk menampilkan atau tidak
menampilkan perilaku.

Definisi perceived behavioral control (skripsi dan tesis)

Ajzen (1991) mendefinisikan perceived behavioral control atau
kontrol perilaku yang dipersepsikan sebagai dorongan atau hambatan yang
dipersepsikan seseorang untuk menampilkan tingkah laku.
Menurut Sarlito W. Sarwono (2009), perceived behavioral control
diasumsikan mencerminkan pengalaman masalalu dan antisipasi terhadap
hambatan yang mungkin terjadi.
Dari beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan perceived
behavioral control merupakan persepsi individu mengenai kemudahan atau
kesulitan dalam menampilkan suatu perilaku yang merupakan bagian dari
pengalaman masa lalu dan antisipasi terhadap hambatan yang mungkin terjadi.

Terbentuknya norma subjektif (skripsi dan tesis)

Menurut Fishbein dan Ajzen (1975), pembentukan norma subjektif
pada individu didasari pada keyakinan bahwa kebanyakan orang yang
dianggap penting olehnya mengharapkan individu melakukan suatu perilaku
tertentu, maka individu akan terdorong melakukan perilaku tersebut.
Sebaliknya, ketika orang-orang yang dianggap penting baginya mengharapkan
individu untuk tidak melakukan suatu perilaku tertentu, maka individu tidak
akan melakukan atau menghindari perilaku tersebut.
Pada kenyataannya sering kita temukan dalam lingkungan sekitar
bahwa kebanyakan orang termotivasi untuk melakukan suatu perilaku tertentu
berdasarkan referen atau rujukan dari orang-orang yang mereka anggap
penting dalam kehidupannya, seperti dari orang tua, teman terdekat, rekan
kerja, sesuai dengan perilaku yang dituju.

Aspek-aspek norma subjektif (skripsi dan tesis)

Aspek norma subjektif menurut Fishbein dan Ajzen (1975) terbagi
menjadi:
a. Keyakinan normatif (normative belief), yaitu keyakinan yang berhubungan
dengan harapan dan keinginan dari referen yang dianggap penting baginya
mengenai sebuah perilaku yang mempengaruhi seorang individu untuk
melakukan atau tidak melakukan perilaku tersebut.
b. Motivasi untuk mematuhi (motivation to comply), yaitu motivasi seorang
individu untuk mengikuti harapan orang lain atau sekelompok orang atau
referen untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perilaku.

Definisi norma subjektif (skripsi dan tesis)

Fisbein dan Ajzen (1975) mendefinisikan norma subjektif sebagai
keyakinan seseorang mengenai pengaruh lingkungan sosial terhadap dirinya
untuk melakukan atau tidak melakukan perilaku tertentu.
Menurut Fishbein dan Ajzen (1975), norma subjektif merupakan
keyakinan-keyakinan terhadap pemikiran referen atau rujukan dalam
menampilkan atau tidak menampilkan perilaku yang dipertanyakan.
Keinginan individu untuk menuruti pendapat orang-orang yang membentuk
tekanan normatif disebut dengan norma subjektif, sejauh mana individu
bersedia melakukan suatu perilaku berdasarkan orang-orang yang berarti bagi
individu.
Dengan demikian, untuk menentukan keyakinan normatifnya maka
individu mempertimbangkan pendapat orang lain tentang perilakunya. Jadi,
norma subjektif inisangat berkaitan erat dengan pengaruh lingkungan sosial
individu terhadap perilaku seseorang.

Aspek-aspek Sikap (skripsi dan tesis)

Menurut Fishbein dan Ajzen (1975), aspek-aspek sikap terdiri atas:
a. Behavioral belief, yaitu keyakinan-keyakinan yang dimiliki seseorang
terhadap suatu perilaku tertentu dan merupakan keyakinan yang akan
mendorong munculnya sikap. Sikap behavioral belief terhubung dengan
perilaku terhadap suatu hasil tertentu atau terhadap sifat lainnya.
b. Outcome evaluation, yaitu evaluasi yang berbentuk positif atau negatif
terhadap perilaku yang diminati atau yang akan dipilih untuk ditampilkan
berdasarkan keyakinan-keyakinan yang dimilikinya. Evaluasi masing- masing hasil yang menonjol memberikan sumbangan terhadap sikap dalam
proporsi terhadap kemungkinan subjektifitas seseorang bahwa perilaku
akan menghasilkan hasil tertentu.

Definisi Sikap (skripsi dan tesis)

Fishbein dan Ajzen (1975) mendefinisikan sikap sebagai perasaan
umum seseorang yang berupa perasaan positif atau negatif terhadap suatu
objek sikap.
Menurut Sarlito W. Sarwono (2009), sikap merupakan proses evaluasi
yang sifatnya internal atau subjektif, yang berlangsung dalam diri seseorang
dan tidak dapat diamati secara langsung. Sikap dapat diketahui melalui
pengetahuan, keyakinan, perasaan dan kecenderungan tingkah laku seseorang
terhadap objek sikap.
Menurut Fishbein dan Ajzen (1975), sikap merupakan konsep yang
dibentuk oleh tiga komponen, adapun komponen tersebut yaitu:
a. Kognisi, yaitu sebagai tempat pengetahuan, pendapat, keyakinan dan
pikiran tentang suatu objek, meliputi opini dan keyakinan (beliefs).
b. Afek, yaitu suatu perasaan atau evaluasi seseorang terhadap objek sikap.
c. Konasi, yaitu kecenderungan tingkah laku, intensi, komitmen dan tindakan
yang berkaitan dengan objek sikap.
Sikap dikatakan sebagai suatu respon evaluatif. Respon hanya akan
timbul apabila individu dihadapkan pada suatu stimulus yang menghendaki
adanya reaksi individual. Respon evaluatif berarti bahwa bentuk reaksi yang
dinyatakan sebagai sikap itu timbulnya didasari oleh proses evaluasi dalam
diri individu yang memberi kesimpulan terhadap stimulus dalam bentuk nilai
dalam bentuk baik-buruk, positif-negatif, menyenangkan-tidak menyenangkan
yang kemudian terbentuk sebagai potensi reaksi terhadap objek sikap (Azwar,
2011).
Jadi, bila seseorang yakin bahwa dilakukannya suatu tingkah laku
tertentu akan menciptakan hasil yang positif, maka pada orang yang
bersangkutan akan terbentuk sikap favorable terhadap tingkah laku tersebut.
Sebaliknya, bila suatu tingkah laku diyakini akan menciptakan hasil yang
negative, maka orang tersebut akan mempunyai sikap yang unfavorable
terhadap tingkah laku itu.

Definisi Intensi (skripsi dan tesis)

Fishbein dan Ajzen (1975), intensi dapat didefinisikan sebagai lokasi
seseorang pada dimensi probabilitas subjektif yang mencakup hubungan
antara dirinya dan beberapa tindakan. Oleh karena itu, sebuah intensi perilaku
merujuk pada probabilitas subjektif seseorang yang akan menampilkan suatu
perilaku.
Ajzen (1988) mengatakan bahwa intensi diasumsikan untuk
menggambarkan faktor-faktor motivasional yang memiliki dampak pada
perilaku seseorang, yakni merupakan indikasi seberapa kuat seseorang
berusaha keras untuk mencoba dan seberapa jauh ia merencanakan usahanya
untuk menampilkan perilaku.
Fishbein dan Ajzen (1975) mengindikasikan intensi sebagai kesiapan
seseorang untuk mewujudkan perilaku tertentu dan dianggap anteseden
langsung dari sebuah perilaku. Jika suatu perilaku berada dibawah kendali
kemauan, maka usaha orang tersebut akan terwujud sebagai tindakan. Hal ini
berarti bahwa disposisi yang paling dekat berhubungan dengan kecenderungan
untuk berperilaku secara khusus adalah intensi untuk menampilkan perilaku
yang dimaksud.

Aspek-aspek Efikasi Diri (skripsi dan tesis)

Menurut Bandura (2002) aspek-aspek efikasi diri terbagi dalam tiga
bagian, yaitu :
a. Tingkat (level)
Efikasi diri individu dalam mengerjakan suatu tugas berbeda dalam tingkat
kesulitan tugas. Individu memiliki efikasi diri yang tinggi pada tugas yang
mudah dan sederhana atau juga pada tugas yang rumit dan membutuhkan
kompetensi yang tinggi. Individu yang memiliki efikasi diri tinggi cenderung
memilih tugas yang tingkat kesukarannya sesuai dengan kemampuannya.
b. Keluasan (generality)
Dimensi ini berkaitan dengan penguasaan individu terhadap bidang atau tugas
pekerjaan. Individu dapat menyatakan dirinya memiliki efikasi diri pada
aktivitas yang luas atau terbatas pada fungsi domain tertentu saja. Individu
dengan efikasi diri yang tinggi akan mempu menguasai beberapa bidang
sekaligus untuk menyelesaikan suatu tugas. Individu yang memiliki efikasi
diri yang rendah hanya menguasai sedikit bidang yang diperlukan dalam
menyelesaikan suatu tugas.
c. Kekuatan (strength)
Dimensi yang ketiga ini lebih menekankan pada tingkat kekuatan atau
kemantapan individu terhadap keyakinannya. Efikasi diri menunjukkan bahwa
tindakan yang dilakukan individu akan memberikan hasil yang sesuai dengan
yang diharapkan individu. Efikasi diri menjadi dasar dirinya melakukan usaha
yang keras, bahkan ketika menemui hambatan sekalipun.
Aspek-aspek efikasi diri selanjutnya dikemukakan oleh Baron dan Byrne
(2004), yaitu :
a. Efikasi diri prestasi
Efikasi diri berhubungan dengan keyakinan seseorang akan kemampuannya
melakukan tugas-tugas untuk mencapai prestasi.
b. Efikasi diri sosial
Efikasi diri berhubungan dengan keyakinan seseorang akan kemampuannya
membentuk dan mempertahankan hubungan, asertif dan melakukan kegiatan
diwaktu senggang.
c. Efikasi diri pengaturan sosial
Efikasi diri berhubungan dengan kemampuan menolak tekanan orang lain dan
mencegah kegiatan beresiko tinggi
Berdasarkan uraian yang sudah dipaparkan sebelumnya, tedapat tiga
aspek efikasi diri menurut Bandura (2002) level, generality, dan strength, selain
itu menurut Baron dan Byrne (2004) efikasi diri mencakup tiga aspek lainnya
yaitu efikasi diri prestasi, efikasi diri sosial, dan efikasi diri pengaturan sosial.
Dari beberapa aspek yang telah dijabarkan, maka peneliti memilih untuk
menggunakan aspek efikasi diri yang dikemukakan oleh Bandura (2002) yaitu
level, generality, dan strength. Aspek tersebut dipilih sebagai acuan yang
digunakan untuk mengukur efikasi diri pada mahasiswa tingkat akhir. Peneliti
memiliki pertimbangan yang didukung hasil dari wawancara, kondisi tempat
penelitian, dan ketiga aspek mampu mengungkap efikasi diri mahasiswa tingkat
akhir di Program Studi Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Intensi (skripsi dan tesis)

Berwirausaha Faktor-faktor yang mempengaruhi intensi berwirausaha menurut Ariyani (2016), yaitu : a. Efikasi Diri Efikasi diri adalah evaluasi tentang kemampuan yang dimiliki seseorang untuk menyelesaikan tugas dan mengatasi tantangan. (Chen, dalam Ariyani 2016) berpendapat bahwa efikasi diri sebagai suatu kekuatan dan kepercayaan seseorang yang mampu menunjukkan kinerjanya dalam berbagai peran dan tugas kewirausahaan. Efikasi diri dapat diukur dengan dimensi seperi kepercayaan diri, memiliki jiwa kepemimpinan dan kematangan mental. b. Norma Subjektif Norma subjektif adalah aturan atau tuntutan dari seseorang yang berada dekat dengan individu dalam hal berwirausaha, sehingga mengikuti saran dari orang tersebut. Menurut (Suryana, dalam Ariyani 2016) keberhasilan wirausahawan didorong dengan adanya dukungan dari luar yaitu orang tua, teman ataupun jaringan kelompok. Dukungan dari orang terdekat dapat mengarahkan seseorang untuk menjadi wirausaha. Keadaan lingkungan yang serba tidak pasti menyebabkan seseorang didorong oleh orang sekitar untuk berwirausaha. Ketidakbebasan dalam bekerja diperusahaan menyebabkan orang-orang terdekat memberi masukan untuk berwirausaha. Dengan dorongan dari keluarga dan lingkungan sekitar menyebabkan faktor norma subjektif berpengaruh terhadap intensi kewirausahaan. c. Pendidikan Pentingnya pendidikan dikemukakan oleh Holt (dalam Rahmawati, 2000) yang mengatakan bahwa pendidikan kewirausahaan akan membentuk individu untuk mengejar karir kewirausahaan. Pendidikan formal memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses kewirausahaan, tentang yang dihadapinya para pendiri usaha baru dan masalah-masalah yang harus diatasi agar berhasil. Faktor-faktor yang mempengaruhi intensi berwirausaha selanjutnya di kemukakan oleh Indarti dan Kristiansen (2003), yaitu : a. Faktor Demografis Mazzarol (dalam Nurul dan Rokhima, 2008) mengungkapkan bahwa beberapa penelitian mendukung faktor demografis berpengaruh terhadap keinginan seseorang untuk menjadi wirausaha yaitu meliputi gender, umur, pendidikan dan pengalaman seseorang. b. Faktor karakteristik kepribadian Mc Clelland (dalam Nurul dan Rokhima, 2008) memperkenalkan bahwa konsep kebutuhan akan berprestasi sebagai salah satu motif psikologis. Lebih lanjut, Mc Clelland menegaskan bahwa kebutuhan akan prestasi sebagai salah satu karakteristik kepribadian seseorang yang akan mendorong seseorang untuk memiliki intensi kewirausahaan. Friedman dan Shustack (2008) menjelaskan bahwa “seseorang yang memiliki kebutuhan akan berprestasi mempunyai kecenderungan untuk tekun bahkan terdorong untuk memenuhi tugas yang diembankan pada dirinya”. Faktor efikasi diri menurut Lambing dan Kuehl (2003) yaitu bahwa “efikasi diri berpengaruh terhadap intensi berwirausaha seseorang”. Rauch dan Frese (2000) juga mengungkapkan bahwa salah satu faktor keberhasilan dalam berwirausaha adalah Locus of Control dan Locus of Control yang berperan adalah internal. c. Faktor elemen kontekstual Faktor yang ketiga yaitu elemen kontekstual. Menurut Indarti (Nurul dan Rokhima, 2008) bahwa “elemen kontekstual yang meliputi tiga faktor lingkungan yang dipercaya mempengaruhi wirausaha yaitu akses mereka kepada modal, informasi dan kualitas jaringan sosial yang dimiliki, yang kemudian disebut kesiapan instrumen”. Berdasarkan uraian yang sudah dipaparkan sebelumnya, terdapat tiga faktor yang mempengaruhi intensi berwirausaha menurut Ariyani (2016) yaitu efikasi diri, norma subjektif, dan pendidikan, selain itu intensi berwirausaha terbagi dalam tiga faktor lainnya menurut Indarti dan Kristiansen (2003) yaitu faktor demografis, faktor karakteristik kepribadian, dan faktor elemen kontekstual. Dari uraian yang telah dikemukakan di atas, peneliti menggunakan faktor yang mempengaruhi intensi berwirausaha dari Ariyani (2016) yaitu efikasi diri. Lebih lanjut, efikasi diri dapat berkorelasi dengan berbagai variabel, salah satunya adalah intensi berwirausaha. Menurut Chen (dalam Ariyani 2016) efikasi diri sebagai suatu kekuatan dan kepercayaan seseorang yang mampu menunjukkan kinerjanya dalam berbagai peran dan tugas kewirausahaan. Hal tersebut, sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Karimah (2016) yaitu terdapat hubungan positif antara efikasi diri dengan intensi berwirausaha pada mahasiswa, begitu pula dari hasil penelitian Putri (2010) yang mengungkapkan bahwa efikasi diri terbukti dapat mempengaruhi intensi berwirausaha pada mahasiswa. Hal tersebut juga didukung berdasarkan hasil wawancara dan dilihat dari tempat penelitian. Oleh karena itu, intensi berwirausaha akan menjadi satu faktor dominan dan variabel bebas dalam penelitian ini.

Aspek-aspek Intensi Berwirausaha (skripsi dan tesis)

Aspek-aspek intensi berwirausaha menggunakan Theory of Planned Behavior (TPB) yang merupakan perluasan dari Theory of Reasoned Action (TRA). Pada TRA dijelaskan bahwa intensi seseorang terhadap perilaku dibentuk oleh dua faktor utama yaitu attitude toward the behavior dan subjective norms (Fishbein dan Ajzen, 1975). Sedangkan dalam TPB ditambahkan satu faktor lagi yaitu perceived behavioral control (Ajzen, 1991). TPB sangat sesuai digunakan untuk menjelaskan berbagai perilaku kewirausahaan. Adapun tiga aspek intensi berwirausaha yang menggunakan Theory of Planned Behavior (TPB) menurut Fishbein dan Ajzen (1991), yaitu : a. Keyakinan individu Merupakan dasar bagi pembentukan norma subjektif. Sikap terhadap perilaku meliputi keyakinan individu bahwa menampilkan atau tidak menampilkan perilaku tertentu akan menghasilkan akibat-akibat atau hasil-hasil tertentu dan merupakan aspek pengetahuan individu tentang objek. Sikap dapat berupa opini individu yang belum tentu sesuai dengan kenyataan. Sikap adalah evaluasi kepercayaan atau perasaan positif atau negatif dari individual jika harus melakukan perilaku tertentu (Fishbein dan Ajzen, 1975). b. Keyakinan normatif Keyakinan normatif merupakan keyakinan individu pada orang sekitarnya dan motivasi untuk mengikuti norma tersebut. Keyakinan tersebut menuju pada pandangan seseorang terhadap tekanan sosial (kepercayaan orang lain) yang akan mempengaruhi niat untuk melakukan atau tidak melakukan perilaku. Pada norma subjektif meliputi keyakinan akan harapan dan harapan non referen. Keyakinan akan harapan merupakan pandangan pihak lain yang dianggap penting oleh individu, yang menyarankan individu untuk menampilkan atau tidak menampilkan perilaku tertentu, serta motivasi untuk mematuhi harapan normatif referen merupakan kesediaan individu untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan pendapat atau pikiran pihak lain, yang dianggap penting. c. Kontrol perilaku Kontrol perilaku merupakan dasar bagi pembentukan kontrol perilaku yang dipersepsikan. Kontrol perilaku yang dipersepsi merupakan persepsi terhadap kekuatan faktor-faktor yang dapat memudahkan atau faktor yang menyulitkan perilaku tertentu. Kontrol perilaku persepsian merefleksikan pengalaman masa lalu dan juga mengantisipasi halangan-halangan yang ada. Berdasarkan uraian yang sudah dipaparkan sebelumnya, terdapat tiga aspek intensi berwirausaha menurut Fishbein dan Ajzen (1991) yaitu keyakinan individu, keyakinan normatif, dan kontrol perilaku. Aspek- aspek yang dikemukakan oleh Fishbein dan Ajzen (1991) tersebut dipilih sebagai acuan yang digunakan untuk mengukur intensi berwirausaha pada mahasiswa tingkat akhir Program Studi Psikologi di Universitas Mercu Buana Yogyakarta. Peneliti memiliki pertimbangan dalam memilih aspek tersebut yaitu didukung berdasarkan hasil dari wawancara dan dilihat dari kondisi yang akan dijadikan tempat penelitian. Selain itu, ketiga aspek tersebut mampu mengungkap intensi kewirausahaan pada mahasiswa tingkat akhir.

Proses Pengambilan Keputusan Pembelian Online (skripsi dan tesis)

Tugas pemasar adalah memahami perilaku pembeli pada tiap-tiap tahap dan pengaruh apa yang bekerja dalam tahap-tahap tersebut. Proses pembelian yang spesifik terdiri dari urutan kejadian (Setiadi, 2003:14) : Pengenalan masalah, pencarian informasi, evaluasi alternatif, keputusan pembelian, dan perilaku pasca-pembelian. Secara perinci tahap-tahap tersebutdapat diuraikan sebagai berikut (Nugroho, 2003:15) : 1. Pengenalan Masalah Proses membeli diawali saat pembeli menyadari adanya masalah kebutuhan. Pembeli menyadari terdapat perbedaan antara kondisi sesungguhnya dan kondisi yang diinginkannya. Kebutuhan ini disebabkan oleh rangsangan internal maupun eksternal. 2. Pencarian Informasi a. Seorang konsumen yang mulai timbul minatnya akan terdorong untuk mencari informasi yang lebih banyak. Sumber-sumber informasi konsumen dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok:Sumber pribadi: keluarga, teman, tetangga, dan kenalan. b. Sumber komersial: iklan, tenaga penjualan, penyalur, kemasan, dan pameran. c. Sumber umum: media massa dan organisasi konsumen. d. Sumber pengalaman: pernah menangani, menguji, dan menggunakan produk. 3. Evaluasi Alternatif Model dari proses evaluasi konsumen sekarang bersifat kognitif, yaitu mereka memandang konsumen sebagai pembentuk penilaian terhadap produk terutama berdasarkan pada pertimbangan yang sadar dan rasional. 4. Keputusan Pembelian Pada tahap evaluasi, konsumen membentuk preferensi terhadap merekmerek yang terdapat pada perangkat pilihan. Konsumen mungkin juga membentuk tujuan membeli untuk merek yang paling disukai. Walaupun demikian, dua faktor dapat memengaruhi tujuan membeli dan keputusan membeli. Faktor-faktor tersebut adalah sikap orang lain dan keadaan yang tidak terduga. a. Perilaku Sesudah Pembelian Online Sesudah pembelian online terhadap suatu produk yang dilakukan konsumen akan mengalami beberapa tingkat kepuasan atau ketidakpuasan. Konsumen tersebut juga akan terlibat dalam tindakan sesudah pembelian dan penggunaan produk yang akan menarik minat pemasar. Pekerjaan pemasar tidak akan berakhir pada saat suatu poduk dibeli, tetapi akan terus berlangsung hingga periode sesudah pembelian. b. Kepuasan Sesudah Pembelian Online Kepuasan pembeli merupakan fungsi dari dekatnya antara harapan dari pembeli tentang produk dan kemampuan dari produk tersebut. c. Tindakan Sesudah Pembelian Online Kepuasan atau ketidakpuasan konsumen pada suatu produk akan memengaruhi tingkah laku berikutnya. Jika konsumen merasa puas, maka ia akan memperlihatkan kemungkinan yang lebih tinggi untuk membeli produk itu lagi. Konsumen yang tidak puas tersebut akan berusaha mengurangi ketidakpuasannya. d. Penggunaan dan Pembuangan Sesudah Pembelian Online. Pada akhirnya, pemasar perlu mempelajari pemakaian dan pembuangan produk untuk mendapatkan isyarat-isyarat dari masalah-masalah dan peluangpeluang yang mungkin ada.

Keputusan Pembelian Online (skripsi dan tesis)

Keputusan Pembelian Konsumen Online merupakan sebuah tindakan yang dilakukan konsumen untuk membeli suatu produk. Setiap produsen pasti menjalankan berbagai strategi agar konsumen memutuskan untuk memberli produknya. Menurut Kotler (2002), keputusan pembelian online adalah tindakan dari konsumen untuk mau membeli atau tidak terhadap produk. Dari berbagai faktor yang mempengaruhi konsumen dalam melakukan pembelian suatu produk atau jasa, biasanya konsumen selalu mempertimbangkan kualitas, harga dan produk sudah yang sudah dikenal oleh masyarakat. Sebelum konsumen memutuskan untuk membeli, biasanya konsumen melalui beberapa tahap terlebih dahulu yaitu: 1) Pengenalan masalah 2) Pencarian informasi. 3) Evaluasi alternatif. 4) Keputusan membeli atau tidak, 5) Perilaku pascapembelian. Pengertian lain tentang keputusan pembelian menurut Schiffman dan Kanuk (2000: 437) adalah “the selection of an option from two or alternative choice”. Dapat diartikan, keputusan pembelian adalah suatu keputusan seseorang dimana dia memilih salah satu dari beberapa alternatif pilihan yang ada. Berdasarkan definisi diatas disimpulkan bahwa keputusan pembelian online adalah tindakan yang dilakukan konsumen untuk melakukan pembelian sebuah produk. Oleh karena itu, pengambilan keputusan pembelian online konsumen merupakan suatu proses pemilihan salah satu dari beberapa alternatif penyelesaian masalah dengan tindak lanjut yang nyata. Setelah itu konsumen dapat melakukan evaluasi pilihan dan kemudian dapat menentukan sikap yang akan diambil selanjutnya. Peranan konsumen dalam keputusan pembelian online. Menurut Swastha dan Handoko (2011) berpendapat bahwa lima peran individu dalam sebuah keputusan membeli, yaitu: 1) Pengambilan inisiatif: individu yang mempunyai inisiatif pembelian barang tertentu atau yang mempunyai kebutuhan atau keinginan tetapi tidak mempunyai wewenang untuk melakukan sendiri. 2) Orang yang mempengaruhi: individu yang mempengaruhi keputusan untuk membeli baik secara sengaja maupun tidak sengaja. 3) Pembuat keputusan: individu yang memutuskan apakah akan membeli atau tidak, apa yang akan dibeli, bagaimana membelinya, kapan dan dimana membelinya. 4) Pembeli: individu yang melakukan pembelian yang sebenarnya. 5) Pemakai: individu yang menikmati atau memakai produk atau jasa yang dibeli. Sebuah perusahaan perlu mengenai peranan tersebut karena semua peranan mengandung implikasi guna merancang produk, menentukan pesan dan mengalokasikan biaya anggaran promosi serta membuat program pemasaran yang sesuai dengan pembeli.

Faktor yang Mempengaruhi Kepercayaan Konsumen (skripsi dan tesis)

McKnight,et.al (2002) menyatakan bahwa ada 2 faktor yang dapat mempengaruhi kepercayaan konsumen yaitu: 1) Reputasi Reputasi merupakan suatu atribut yang diberikan kepada penjual berdasarkan pada informasi dari orang atau sumber lain. Reputasi dapat menjadi penting untuk membangun kepercayaan seorang konsumen terhadap penjual karena konsumen tidak memiliki pengalaman pribadi dengan penjual, Reputasi dari mulut ke mulut yang juga dapat menjadi kunci ketertarikan konsumen. Informasi positif yang didengar oleh konsumen tentang penjual dapat mengurangi persepsi terhadap resiko dan ketidakamanan ketika bertransaksi dengan penjual. Hal ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan konsumen tentang kompetensi, benevolence, dan integritas pada penjual. 2) Kualitas Persepsi akan kualitas situs dari toko maya. Tampilan toko maya dapat mempengaruhi kesan pertama yang terbentuk. Menurut Wing Field (dalam Chen & Phillon, 2003), menampilkan website secara professional mengindikasikan bahwa toko maya tersebut berkompeten dalam menjalankan operasionalnya. Tampilan website yang professional memberikan rasa nyaman kepada pelanggan, dengan begitu pelanggan dapat lebih percaya dan nyaman dalam melakukan pembelian. Penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa kepercayaan adalah suatu kondisi dimana seseorang meyakini dan menaruh harapan yang positif akan sesuatu yang dia butuhkan, kepercayaan juga dapat diartikan sebagai proses menghitung antara biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh saat konsumen menerima barang sehingga dapat dikatakan sebelum adanya keputusan pembelian seorang konsumen haruslah memiliki rasa percaya kepada toko online yang akan mereka tuju.

Kepercayaan (skripsi dan tesis)

Kepercayaan adalah pengharapan positif bahwa orang lain tidak akan bertindak secara oportunisik. Oportunisik adalah risiko dan kerentatan dalam setiap hubungan kepercayaan (Stephen, 2003:462). Ba & Pavlou (2002) mendefinisikan kepercayaan sebagai penilaian hubungan seseorang dengan orang lain yang akan melakukan transaksi tertentu sesuai dengan harapan dalam sebuah lingkungan yang penuh ketidakpastian. Lim,et.al (2001) menyatakan kepercayaan konsumen dalam berbelanja internet sebagai kesediaan konsumen untuk mengekspos dirinya terhadap kemungkinan rugi yang dialami selama transaksi berbelanja melalui internet, didasarkan harapan bahwa penjual menjanjikan transaksi yang akan memuaskan konsumen dan mampu untuk mengirim barang atau jasa yang telah dijanjikan. Menurut beberapa teori diatas kepercayaan merupakan pengharapan positif bahwa orang lain tidak akan bertindak secara oportunisik, kepercayaan juga dapat diartikan sebagai proses menghitung antara biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh sehingga dapat dikatakan keputusan pembelian dapat dikaitkan dengan rasa kepercayaan karena, sebelum adanya keputusan pembelian indvidu haruslah memiliki rasa percaya kepada produk yang akan mereka beli

Ancaman Keamanan Sistem Informasi (skripsi dan tesis)

Alsyahdad (2016) Ancaman keamanan sistem informasi adalah sebuah aksi yang terjadi baik dari dalam sistem maupun dari luar sistem yang dapat mengganggu keseimbangan sistem informasi. Ancaman terhadap keamanan informasi berasal dari individu, organisasi, mekanisme, atau kejadian yang memiliki potensi untuk menyebabkan kerusakan pada sumber-sumber informasi. Pada kenyataannya ancaman dapat bersifat internal, yaitu berasal dari dalam perusahaan, maupun eksternal atau berasal dari luar perusahaan. Ancaman juga dapat terjadi secara sengaja ataupun tidak sengaja. Ancaman selama ini hanya banyak di bahas dikalangan akademis saja. Tidak banyak masyarakat yang mengerti tentang ancaman bagi keamanan sistem informasi mereka. Masyarakat hanya mengenal kejahatan teknologi dan dunia maya hanya apabila sudah terjadi serangan. Sebuah hal yang perlu disosialisasikan dalam pembahasan tentang keamanan sistem terhadap masyarakat adalah mengenalkan “ancaman” kemudian baru mengenalkan ‘serangan’ kepada masyarakat. Perlu di ketahui bahwa serangan dimulai dengan ancaman, dan tidak akan ada serangan sebelum adanya ancaman. Serangan dapat diminimalisir apabila ancaman sudah diprediksi dan dipersiapkan antisipasi sebelumnya atau mungkin sudah dihitung terlebih dahulu melalui metode -metode penilaian resiko dari sebuah ancaman. Penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa keamanan suatu kondisi atau keadaan yang bebas dari ancaman yang memungkinkan seseorang merasa nyaman dan tenang untuk melakukan pembelian.

Fungsi Keamanan Sistem Informasi (skripsi dan tesis)

Alsyahdad (2016) Seringkali sulit untuk membujuk management perusahaan atau pemilik sistem informasi untuk melakukan investasi di bidang keamanan. Di tahun 1997 majalah Information Week melakukan survey terhadap 1271 sistem atau network manager di Amerika Serikat. Hanya 22% yang menganggap keamanan sistem informasi sebagai komponen sangat penting (extremely important). Mereka lebih mementingkan “reducing cost” dan “improving competitiveness” meskipun perbaikan sistem informasi setelah dirusak justru dapat menelan biaya yang lebih banyak. Meskipun sering terlihat sebagai besaran yang tidak dapat langsung diukur dengan uang (intangible). keamanan sebuah sistem informasi sebetulnya dapat diukur dengan besaran yang dapat diukur dengan uang (tangible). Dengan adanya ukuran yang terlihat, mudahmudahan pihak management dapat mengerti pentingnya investasi di bidang keamanan. Suatu perusahaan memiliki sederetan tujuan dengan diadakannya sistem informasi yang berbasis komputer di dalam perusahaan. Keamanan informasi dimaksudkan untuk mencapai tiga sasaran utama yaitu: 1) Kerahasiaan Melindungi data dan informasi perusahaan dari penyingkapan orang-orang yang tidak berhak. Inti utama dari aspek kerahasiaan adalah usaha untuk menjaga informasi dari orang-orang yang tidak berhak mengakses. Privacy lebih kearah data-data yang sifatnya privat.Serangan terhadap aspek privacy misalnya usaha untuk melakukan penyadapan.Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan privacy adalah dengan menggunakan teknologi kriptografi. Kriptografi adalah ilmu yang mempelajari teknik-teknik matematika yang berhubungan dengan aspek keamanan informasi seperti keabsahan, integritas data, serta autentikasi data. 2) Ketersediaan Aspek ini berhubungan dengan metode untuk menyatakan bahwa informasi benar-benar asli, jadi orang yang mengakses atau memberikan informasi adalah betul-betul orang yang dimaksud. Masalah pertama untuk membuktikan keaslian dokumen dapat dilakukan dengan teknologi watermarking dan digital signature. Watermarking juga dapat digunakan untuk menjaga intelektual property, yaitu dengan menandatangani dokumen atau hasil karya pembuat. Masalah kedua biasanya berhubungan dengan akses control, yaitu berkaitan dengan pembatasan orang-orang yang dapat mengakses informasi. Dalam hal ini pengguna harus menunjukkan bahwa memang dia adalah pengguna yang sah atau yang berhak menggunakannya 3) Integritas Aspek ini menekankan bahwa informasi tidak boleh diubah tanpa seizin pemilik informasi. Adanya virus, trojan horse, atau pemakai lain yang mengubah informasi tanpa izin. Sistem informasi perlu menyediakan representasi yang akurat dari sistem fisik yang direpresentasikan.

Keamanan (skripsi dan tesis)

Keamanan adalah suatu keadaan dimana tidak ada sesuatu yang menggelisahkan (Poerwadarminta, 2006 : 30). Sistem keamanan mencoba untuk mencegah penipuan dan penyalahgunaan lain sistem komputer, sistem ini bertindak sebagai pelindung dan juga merupakan kepentingan sah dari berbagai konstituensi sistem tersebut (James A, Hall, 2007:155). Menurut G. J. Simons, keamanan informasi adalah bagaimana kita dapat mencegah penipuan (cheating) atau, paling tidak, mendeteksi adanya penipuan di sebuah sistem yang berbasis informasi, dimana informasinya sendiri tidak memiliki arti fisik. Berdasarkan pengertian keamanan menurut Poerwadarminta (2006:30), keamanan adalah suatu keadaan dimana tidak ada sesuatu keadaan yang menggelisahkan. Sehingga pengertian ini berhubungan dengan keputusan pembelian, dikarenakan konsumen membutuhkan rasa aman atau tidak gelisah atau tidak ragu sebelum mereka kemudian memutuskan untuk melaukakn pembelian. Selain itu keamanan sistem informasi bisa diartikan sebagai kebijakan, prosedur, dan pengukuran teknis yang digunakan untuk mencegah akses yang tidak sah, perubahan program, pencurian, atau kerusakan fisik terhadap sistem informasi. Sistem pengamanan terhadap teknologi informasi dapat ditingkatkan dengan menggunakan teknik-teknik dan peralatan-peralatan untuk mengamankan perangkat keras dan lunak komputer, jaringan komunikasi, dan data.

Jenis privasi (skripsi dan tesis)

1) Keinginan untuk merahasiakan jati diri (anonimity) 2) Keinginan untuk tidak mengungkapkan diri terlalu banyak kepada orang lain (reserve) 3) Keinginan untuk tidak terlibat urusan dengan tetangga atau orang lain (not neighboring) Pandangan konsumen mengenai privasi berbeda-beda satu sama lain, untuk konteks informasi yang disebarluaskan baik secara, individu, kelompok dan institusi. Privasi pada umumnya dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti budaya, lingkungan, hukum, dan industri. Akan tetapi faktor tersebut tidak mutlak mengenai persepsi privasi karena didasarkan karakteristik konsumen dan pengalaman masa lalu dalam bertransaksi online. Oleh karena itu persepsi mengenai transaksi online dan penggunaan informasi pribadi berbeda-beda. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa privasi adalah upaya untuk menutupi individu dari orang lain agar mendapatkan kenyamanan untuk dirinya sendiri dari apa yang orang lain inginkan dan privasi sendiri bisa diartikan sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan-pilihan dan kemampuan untuk mencapai interaksi yang diinginkan oleh individu tersebut.

The Theory Planned Behavior (skripsi dan tesis)

The theory planned behavior (TPB) yaitu teori perilaku terencana. Menurut Ajzen (2002:665) merupakan pengembangan dari the theory reasoned action (TRA). Inti dari the theory planned behavior dan the theory reasoned action, adalah niat individu untuk melakukan perilaku tertentu. Dalam the theory reasoned action dan the theory planned behavior, sikap terhadap perilaku dan norma subyektif pada perilaku dinyatakan mempengaruhi niat, tapi the theory planned behavior memasukkan unsur kontrol perilaku yang dirasakan dalam mempengaruhi perilaku sebagai faktor tambahan yang mempengaruhi niat konsumen untuk bertransaksi secara online. Menurut the theory planned behavior, tindakan individu pada perilaku tertentu ditentukan oleh niat individu tersebut untuk melakukan perilaku. Niat itu sendiri dipengaruhi sikap terhadap perilaku, norma subyektif yang mempengaruhi perilaku, dan kontrol keperilakuan yang dirasakan. Menurut Ajzen (2002:665), sikap terhadap perilaku merupakan evaluasi positif atau negatif dalam melakukan perilaku. Sikap terhadap perilaku menunjukkan tingkatan seseorang mempunyai evaluasi yang baik atau yang kurang baik tentang perilaku tertentu. Norma subyektif menunjukkan tekanan sosial yang dirasakan untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan, sedangkan kontrol keperilakuan yang dirasakan menunjukkan mudahnya atau sulitnya seseorang melakukan tindakan dan dianggap sebagai cerminan pengalaman masa lalu disamping halangan atau hambatan yang terantisipasi. The theory reasoned action juga telah digunakan pada banyak penelitian tentang sistem informasi, kebanyakan digunakan sebagai dasar dalam penelitian mengenai penerimaan pengguna dan model penerimaan teknologi. Prediksi terhadap sikap dan perilaku manusia merupakan hal yang paling kompleks dan sulit dilakukan (Ajzen, 2002:683). Teori Reasoned Action menyatakan bahwa kecenderungan sikap mengacu pada perilaku khusus (individual prosecess) dan norma subjektif (social processes) yang berinteraksi untuk mempengaruhi keinginkan beperilaku. Norma subjektif mengacu pada persepsi sosial dan tekanan organisasi untuk berkinerja kepada perilaku seseorang. Norma subektif diturunkan dari keyakinan normatif yang dipegang oleh seseorang telah dikemukakan untuk mempengaruhi keinginan berperilaku. Motivasi seseorang untuk mengikuti ekspektasi sosial dan organisasional dipengaruhi oleh reaksi yang diharapkan oleh individu atau kelompok lainnya seperti kelompok yang setara atau superior. Dalam pengaturan organisasi bisnis, tekanan untuk berkinerja yang diberikan dapat timbul dari bawahan, rekan sejawat dan pimpinan. Suatu situasi dapat menimbulkan norma subjektif merupakan proses dimana ketika superior memonitor kinerja individu dengan tugas-tugas spesifik. Terdapat hubungan positif antara perilaku keinginan berkinerja dengan perilaku sesungguhnya itu sendiri. Monitoring oleh superior juga dapat memoderasi hubungan antara kepuasan hasil dengan keinginan berkinerja dengan tugas yang diberikan. Hal ini dapat terjadi karena individu tersebut dievaluasi setelah diawasi oleh superior. Kinerja ini dapat disebabkan karena karyawan takut diberikan hukuman jika kinerjanya buruk ataupun karena berharap akan diberikan imbalan jika kinerjanya baik. Mayer & Davis (2000), mengusulkan suatu model kepercayaan yang menguraikan secara singkat kondisi-kondisi manakala kepercayaan terjadi. Dalam penelitian ini, fokus pada keputusan konsumen untuk melakukan pembelian secara online. Kepercayaan dan resiko dalam the theory planned behavior, akan manjadi konsep dalam penelitian ini sebagai keyakinan yang berdampak pada keputusan pembelian secara online. Kepercayaan berhubungan pada konsumen untuk percaya bahwa toko online mampu untuk melaksanakan transaksi dan melindungi informasi pribadi konsumen. Persepsi resiko mengacu pada ketidak pastian yang mungkin ditemui oleh konsumen dalam memberikan informasi pribadi pada toko online. Dari teori diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa niat konsumen bertransaksi secara online itu mempengaruhi keputusan pembelian. Seperti yang telah dijelaskan oleh The theory planned behavior (TPB) bahwa sebelum adanya transaksi pembelian telah ada niat setiap individu untuk melakukan sesuatu, dimana setiap individu memiliki niat yang berbeda sehingga keputusan pembelian setiap individu juga berbeda. Maka dari teori yang ada di atas tersebut peneliti dapat meneliti atau menguji pengaruh antara privasi kepercayaan, keamanan terhadap keputusan pembelian online.

Sikap Konsumen (skripsi dan tesis)

Non-Muslim Wilson dan Liu (2011) telah mencatat hubungan kuat antara diet, pola makan dan agama. Bailey dan Sood (1993), serta Essoo dan Dibb (2004), menemukan setiap penganut agama mempunyai perilaku pembelian yang berbeda. Banyak peneliti sebelumnya mengakui bahwa memahami sikap konsumen terhadap produk halal merupakan area penting untuk diteliti (Bergeaud-Blackler 2004; Golnaz et al., 2010; Wilson et al., 2013; Ayyub 2015; Golnaz 2012). Sikap terhadap perilaku mengacu pada sejauh mana seseorang memiliki evaluasi yang menguntungkan atau tidak menguntungkan atau penilaian dari perilaku tersebut (Ajzen, 1991). Sehingga Ajzen (1991), merumuskan model Theory of Planned Behavior yang mengakomodasi kompleksitas dalam perilaku sosial manusia. Haque et al., (2015), Golnaz et al., (2010), Nasir et al., (2011), Soon & Wallace (2017), Lada et al., (2009), dan Alam & Sayuti (2011) menemukan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi persepsi konsumen non-Muslim tentang produk makanan halal adalah sikap. Sementara itu, Mokhtar & Mohsin (2012), menemukan bahwa aktor eksternal seperti kepedulian terhadap orang lain dan interaksi dengan komunitas religius lebih kuat dalam membentuk sikap konsumen terhadap produk halal. Mathew et al., (2014), menemukan bahwa konsumen menunjukkan sikap positif terhadap konsep makanan halal Selain itu, Bergeaud-Blackler (2004) mencatat bahwa niat konsumen non-Muslim untuk membeli produk halal bergantung pada banyak faktor penting termasuk usia, tingkat pendidikan, agama yang dianut dan kondisi kesehatan hewan.

Niat Beli (skripsi dan tesis)

Niat didefinisikan sebagai suatu faktor motivasional yang yang mempengaruhi perilaku. Niat mengindikasikan seberapa keras seseorang akan mencoba untuk berperilaku, atau seberapa banyak usaha yang diupayakan oleh seseorang, agar dapat menampilkan suatu perilaku. Semakin kuat niat untuk berperilaku, maka semakin besar kemungkinan seseorang untuk menampilkan perilaku (Ajzen, 1991).

Perceived Behavioral Control (skripsi dan tesis)

Perceived Behavioral Control menunjukan suatu derajat dimana seorang individu merasa bahwa tampil atau tidaknya suatu perilaku adalah di bawah pengendaliannya (Achmat, 2010; Ajzen, 1991; Krueger dan Carsrud, 1993). Selain itu, Perceived Behavioral Control, juga mencerminkan tingkat kepantasan suatu perilaku yang dilakukan seseorang, dalam kaitannya dengan persepsi pribadi orang tersebut, mengenai kelayakan situasi, saat perilaku tersebut dilakukan (Krueger dan Carsrud, 1993) Orang cenderung tidak akan membentuk suatu intensi yang kuat, untuk menampilkan suatu perilaku tertentu, jika ia percaya bahwa ia tidak memiliki modal dukungan atau kesempatan untuk melakukannya, meskipun ia memiliki sikap yang positif, dan ia percaya, bahwa orang-orang lain yang penting baginya akan menyetujuinya (Achmat, 2010; Ajzen, 1991). Perceived Behavioral Control dapat mempengaruhi perilaku secara langsung atau tidak langsung melalui intensi (Achmat, 2010; Ajzen, 1991). Jalur langsung dari Perceived Behavioral Control ke perilaku diharapkan muncul ketika terdapat keselarasan antara persepsi mengenai  kendali dan kendali yang aktual dari seseorang atas suatu perilaku (Achmat, 2010; Ajzen, 1991). 

Norma Subjektif (skripsi dan tesis)

Norma Subyektif dianggap sebagai anteseden kedua dari intensi perilaku, yang mencerminkan keinginan, dan kepercayaan seseorang, untuk menampilkan suatu perilaku tertentu (Krueger dan Carsrud, 1993). Norma subjektif diasumsikan sebagai suatu fungsi dari beliefs yang secara spesifik menjadi acuan bagi seseorang untuk setuju atau tidak setuju dalam menampilkan suatu perilaku (Achmat, 2010; Ajzen, 1991). Kepercayaan-kepercayaan yang termasuk dalam norma-norma subjektif disebut juga kepercayaan normatif (normative beliefs), (Achmat, 2010; Ajzen, 1991). Seorang individu akan berniat menampilkan suatu perilaku tertentu jika ia beranggapan bahwa orang yang dianggap penting baginya, berfikir bahwa ia seharusnya melakukan hal itu (Achmat, 2010; Ajzen, 1991). Orang lain yang penting tersebut bisa pasangan, sahabat, dokter dan sebagainya. Hal ini dapat diketahui dengan cara menanyai responden untuk menilai apakah orang yang dianggap penting tadi cenderung akan setuju atau tidak setuju jika ia menampilkan perilaku yang dimaksud (Achmat, 2010; Ajzen, 1991). Norma subjektif (subjective norm) adalah persepsi atau pandangan seseorang terhadap kepercayaan-kepercayaan orang lain yang akan mempengaruhi minat untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perilaku (Ajzen, 1991). Norma subjektif merupakan fungsi dari harapan yang dipersepsikan individu dimana satu atau lebih orang di sekitarnya (misalnya, saudara, teman sejawat) menyetujui perilaku tertentu dan memotivasi individu tersebut untuk mematuhi mereka (Ajzen, 1991).

Sikap (skripsi dan tesis)

Sikap dianggap sebagai anteseden pertama dari intensi perilaku, yang mencerminkan keinginan, dan kepercayaan seseorang, untuk menampilkan suatu perilaku tertentu (Krueger dan Carsrud, 1993). Kepercayaan atau beliefs ini disebut dengan behavioral beliefs (Achmat, 2010; Ajzen, 1991). Seorang individu akan berniat untuk menampilkan suatu perilaku tertentu ketika ia menilainya baik secara positif maupun negatif (Achmat, 2010; Ajzen, 1991). Sikap ditentukan oleh 10 kepercayaan-kepercayaan individu mengenai konsekuensi dari suatu perilaku (behavioral beliefs), yang dilihat berdasarkan hasil evaluasi terhadap konsekuensi akibat perilaku tersebut (outcome evaluation) (Achmat, 2010; Ajzen, 1991). Sikapsikap tersebut dipercaya memiliki pengaruh langsung terhadap intensi berperilaku dan dihubungkan dengan norma subjektif dan perceived behavioral control (Achmat, 2010; Ajzen, 1991; Krueger dan Carsrud, 1993).

Kemungkinan Terdeteksinya Kecurangan (skripsi dan tesis)

Kemungkinan terdeteksinya kecurangan berhubungan tentang bagaimana pemeriksaan pajak berlangsung. Pemeriksaan pajak sendiri merupakan serangkaian kegiatan untuk menghimpun dan mengolah data, keterangan dan atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan professional berdasarkan suatu standart pemeriksaan untuk menguji kepatuhan dan pemenuhan kewajiban perpajakan dan atau dengan tujuan lain untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan (Pulungan, 2015). Pemeriksaan pajak ini erat kaitannya dengan suatu perilaku yang cenderung melakukan kecurangan. Semakin ketat pemeriksaan pajak maka akan semakin sedikit kemungkinan kecenderungan wajib pajak untuk melakukan kecurangan. Kemudian dapat disimpulkan bahwa ketika seseorang menganggap bahwa presentase kemungkinan terdeteksi kecurangan melalui pemeriksaan pajak yang dilakukan tinggi maka dia akan cenderung lebih patuh terhadap peraturan yang ada (Sari, 2015).

Penggelapan pajak (skripsi dan tesis)

Pelanggaran pajak merupakan usaha yang dapat dilakukan guna meminimalkan beban pajak terutang seorang wajib pajak, dengan cara melakukan pelanggaran undang-undang. Penggelapan pajak dikatakan melanggar Undang-undang karena dilakukan dengan menggunakan cara-cara yang tidak baik. Perbuatan yang secara langsung ditujukan kepada pihak fiskus yang bertujuan untuk mengurangi kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan. tindakan tersebut merupakan bentuk perlawanan penghindaran pajak dan penggelapan pajak. Menurut Lim (2011) penghindaran pajak sendiri ditujukan untuk meminimalkan beban pajak dengan cara memanfaatkan ketentuan dari perpajakan yang telah dilakukan secara legal untuk meminimalkan kewajiban dari pajaknya dengan memahfaatkan kelemahan-klemahan hukum pajak dan tidak melangar hukum perpajakan. Penggelapam pajak merupakan usaha yang dilakukan seorang wajib pajak untuk meringankan beban pajaknya dengan cara melanggar undnag-undang. Biasanya dilakukan dengan cara memanipulasi subjek dan objek pajak demi memperoleh penghematan pajak, penggelapan pajak ini merupakan suatu hal yang melekat pada sistem pajak yang berlaku hamper di setiap daerah (Duadji, 2008). Penggelapan pajak dikatakan melanggar undang-undang karena dilakukan dengan carayang tidak legal. Biasanya wajib pajak sama sekali mengabaikan tentang ketentuan formal dari perpajakan yang sudag menjadi kewajibannya. Dengan memalsukan dokumen ataupun mengisi data dengan tdak lengkap dan tidak benar (Suminarsasi, 2011).

Etika (skripsi dan tesis)

Menurut Maryani dan Ludigdo (2001) etika merupakan rangkaian aturan atau norma yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang ditinggalkan, yang dianut oleh sekelompok masyarakat. Sedangkan menurut Sukrisno (2009) banyak teori etika yang sudah berkembang, sehingga harus dibuat perbedaan secara garis besar. Terdapat beberapa alasan belajar mengeni etika, yaitu: a. Kepercayaan moral, mempelajari etika dapat membantu seseorang memechkan isu dengan melihat prinsip-prinsip apa yang telah dikatakan dalam kasus tersebut. b. Etika menyediakan suatu pengertian mendalam tentang bagaimana menimbangserta memutukan terhadap suatu konflik prinsip dan menunjukkan mengapa tindakan tertentu sangat dibutuhkan dari pada yang lain. c. Cerminan terhadap etika dapat membuat seseorang lebih berpengetahuan dan juga teliti dalam menghadapi masalah-masalah moral. Bahwa etika merupakan tata cara seseorang dalam mengatur perilaku mereka. Sedangkan etika dalam perpajakan adalah peraturan didalam lingkup dimana seseorang maupun kelompok yang menjalani kehidupan didalam kehidupan perpajakan itu sendiri dan tentang bagaimana mereka dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya (Gunawan, 2016).

Teori Atribusi (Atribution Theory) (skripsi dan tesis)

Menurut Fritz Heider sebagai pencetus teori atribusi, teori atribusi merupakan teori yang menjelaskan tentang perilaku seseorang. Teori atribusi menjelaskan mengenai proses bagaimana kita menentukan penyebab dan motif tentang perilaku seseorang. Teori ini mengacu tentang bagaimana seseorang menjelaskan penyebab perilaku orang lain ataudirinya sendiri yang akan ditentukan apakah dari internal misalnya sifat, karakter, sikap, dll ataupun eksternal misalnya tekanan situasi atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu (Luthans, 2005). Teori atribusi menjelaskan tentang pemahaman akan reaksi seseorang terhadap peristiwa di sekitar mereka, dengan mengetahui alasan-alasan mereka atas kejadian yang dialami. Teori atribusi dijelaskan bahwa terdapat perilaku yang berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang tersebut serta dapat juga memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Fritz Heider juga menyatakan bahwa kekuatan internal (atribut personal seperti kemampuan, usaha dan kelelahan) dan kekuatan eksternal (atribut lingkungan seperti aturan dan cuaca) itu bersamasama menentukan perilaku manusia. Dia menekankan bahwa merasakan secara tidak langsung adalah determinan paling penting untuk perilaku. Atribusi internal maupun eksternal telah dinyatakan dapat mempengaruhi terhadap evaluasi kinerja individu, misalnya dalam menentukan bagaimana cara atasan memperlakukan bawahannya, dan mempengaruhi sikap dan kepuasaan individu terhadap kerja. Orang akan berbeda perilakunya jika mereka lebih merasakan atribut internalnya daripada atribut eksternalnya

Theory of Planed Behavior (TPB) (skripsi dan tesis)

Teori ini yang awalnya dinamai Theory of Reasoned Action (TRA), dikembangkan di tahun 1967, selanjutnya teori tersebut terus direvisi dan diperluas oleh Icek Ajzen dan Martin Fishbein. Mulai tahun 1980 teori tersebut digunakan untuk mempelajari perilaku manusia dan untuk mengembangkan intervensi-intervensi yang lebih mengena. Pada tahun 1988, hal lain ditambahkan pada model reasoned action yang sudah ada tersebut dan kemudian dinamai Theory of Planned Behavior (TPB), untuk mengatasi kekurang dekatan yang ditemukan oleh Ajzen dan Fishbein melalui penelitian-penelitian mereka dengan menggunakan TRA (Achmat, 2010). Yang pertama yaitu behavioral belief, merupakan suatu keyakinan akan hasil dari perilaku atau penilaian terhadap perilaku itu sendiri. Behavioral belief ini sendiri yang nantinya akan membentuk suatu variabel sikap (attitude). Kedua yaitu normative belief, merupakan keyakinan suatu individu terhadap harapan normative individu itu sendiri atau orang lain yang menjadi referensi misalnya seperti keluarga, teman dan atau konsultan pajak yang bertugas untuk menyetujui atau menolak untuk melakukan suatu perilaku yang diberikan. Factor yang kedua ini akan membentuk suatu variabel norma subjektif (subjectif norm). factor yang ketiga yaitu control belief, merupakan keyakinan suatu individu yang didasarkan atas pengalamannya dimasa lampau dengan perilaku. 10 Hubungan antara ketiga dimensi penentu niat dan perilaku dengan penjelasan singkat dari masing-masing komponen sebagai berikut: 1. Attitude towards the behavior, di dalam tulisan ini disebut Sikap Ajzen (2005) mengemukakan bahwa sikap terhadap perilaku ini ditentukan oleh keyakinan mengenai konsekuensi dari suatu perilaku atau secara singkat disebut keyakinan-keyakinan perilaku (behavioral beliefs). Keyakinan berkaitan dengan penilaian subjektif individu terhadap dunia sekitarnya, pemahaman individu mengenai diri dan lingkungannya, dilakukan dengan cara menghubungkan antara perilaku tertentu dengan berbagai manfaat atau kerugian yang mungkin diperoleh apabila individu melakukan atau tidak melakukannya. Keyakinan ini dapat memperkuat sikap terhadap perilaku itu apabila berdasarkan evaluasi yang dilakukan individu, diperoleh data bahwa perilaku itu dapat memberikan keuntungan sebagaimana layaknya variabel dalam penelitian umumnya maka keyakinan mengenai perilaku ini perlu didefinisikan secara operasional terlebih dahulu. Berhubung keyakinan ini bersifat unik individual dan akan digunakan untuk menyusun pertanyaan dalam alat pengukur berbasis TPB maka keyakinan individu mengenai perilaku yang akan diprediksi dapat diperoleh melalui studi pendahuluan, dengan cara menanyakan kepada calon responden tentang apa yang mereka yakini tentang sesuatu hal yang menjadi objek sikap (Ajzen, 2005). 2. Subjective Norm, di dalam tulisan ini disebut Norma Subjektif Norma subjektif adalah persepsi individu terhadap harapan dari orang-orang yang berpengaruh dalam kehidupannya (significant others) mengenai dilakukan atau tidak dilakukannya perilaku tertentu. Persepsi ini sifatnya subjektif sehingga dimensi ini disebut norma subjektif. Sebagaimana sikap terhadap perilaku, norma subjektif juga dipengaruhi oleh keyakinan. Bedanya adalah apabila sikap terhadap perilaku merupakan fungsi dari keyakinan individu terhadap perilaku yang akan dilakukan (behavioral belief) maka norma subjektif adalah fungsi dari keyakinan individu yang diperoleh atas pandangan orang-orang lain terhadap objek sikap yang berhubungan dengan individu (normative belief). Di dalam kehidupan sehari-hari, hubungan yang dijalin setiap individu dapat dikategorikan ke dalam hubungan yang bersifat vertikal dan horizontal. Hubungan vertikal adalah hubungan antara atasan– bawahan; guru–murid; profesor–mahasiswa, atau orang tua–anak. Hubungan horizontal terjadi antara individu dengan teman-teman atau orang lain yang bersifat setara. Pola hubungan ini dapat menjadi sumber perbedaan persepsi. Pada hubungan yang bersifat vertikal, harapan dapat dipersepsi sebagai tuntutan (injunctive) sehingga pembentukan norma subjektif akan diwarnai oleh adanya motivasi untuk patuh terhadap tuntutan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perilaku. Sebaliknya, pada hubungan yang bersifat horizontal harapan terbentuk secara deskriptif sehingga konsekuensinya adalah keinginan untuk meniru atau mengikuti (identifikasi) perilaku orang lain di sekitarnya. Ilustrasi berikut dapat digunakan untuk memperjelas norma subjektif. Norma subjektif mengenai suatu perilaku akan tinggi apabila keyakinan normatif maupun motivasi untuk memenuhi harapan orang-orang yang berhubungan secara vertikal ini sama-sama tinggi. Untuk hubungan yang bersifat horizontal, norma subjektif akan tinggi apabila keyakinan individu bahwa rekan kerja sangat diuntungkan karena menggunakan email untuk berkomunikasi dan keinginan mengidentifikasi perilaku rekan kerja dalam menggunakan email tersebut sangat kuat (Ajzen, 2005). 3. Perceived behavioral control, di dalam tulisan ini disebut Persepsi kontrol perilaku Persepsi kontrol perilaku atau dapat disebut dengan kontrol perilaku adalah persepsi individu mengenai mudah atau sulitnya mewujudkan suatu perilaku tertentu (Ajzen, 2005). Pusat kendali berkaitan dengan keyakinan individu yang relatif stabil dalam segala situasi. Persepsi kontrol perilaku dapat berubah tergantung situasi dan jenis perilaku yang akan dilakukan. Pusat kendali berkaitan dengan keyakinan individu tentang keberhasilannya melakukan segala sesuatu, apakah tergantung pada usahanya sendiri atau faktor lain di luar dirinya (Rotter, 1975). Dalam TPB, Ajzen (2005) mengemukakan bahwa persepsi kontrol perilaku ditentukan oleh keyakinan individu mengenai ketersediaan sumberdaya berupa peralatan, kompatibelitas, kompetensi, dan kesempatan (control belief strength) yang mendukung atau menghambat perilaku yang akan diprediksi dan besarnya peran sumber daya tersebut (power of control factor) dalam mewujudkan perilaku tersebut. Semakin kuat keyakinan terhadap tersedianya sumberdaya dan kesempatan yang dimiliki individu berkaitan dengan perilaku tertentu dan semakin besar peranan sumberdaya tersebut maka semakin kuat persepsi kontrol individu terhadap perilaku tersebut. Individu yang mempunyai persepsi kontrol tinggi akan terus terdorong dan berusaha untuk berhasil karena ia yakin dengan sumberdaya dan kesempatan yang ada, kesulitan yang dihadapinya dapat diatasi. Misalnya jika ada dua orang yang sama-sama ingin belajar menggunakan komputer, walaupun keduanya mencoba dan berlatih, individu yang mempunyai kontrol perilaku tinggi tahu mengenai tindakan yang perlu diambilnya pada saat mengalami kesulitan. Ia tahu mengenai beberapa hal yang perlu dipersiapkan, kepada siapa ia meminta bantuan apabila mengalami kesulitan sehingga individu ini akan terus berusaha lebih keras. Itulah sebabnya Ajzen (2005) mengemukakan bahwa kontrol perilaku ini bersama dengan intensi erat hubungannya dengan dilakukan atau tidak dilakukannya sebuah perilaku. Keyakinan individu bahwa ia memiliki kompetensi yang baik disertai dengan tersedianya fasilitas dapat meningkatkan kontrol perilaku. Ajzen (2005) mengatakan bahwa pada kondisi kontrol perilaku kuat dan meyakinkan, individu mempunyai informasi yang jelas mengenai perilaku dimaksud, kemudian ia dapat mencoba dan berlatih sehingga semakin yakin akan kemampuannya dalam bidang tersebut (self efficacy), maka kontrol perilaku ini memperkuat motivasi sehingga secara langsung menentukan perilaku. Sebaliknya, apabila kontrol perilaku ini lemah sehingga individu tidak mendapat cukup kesempatan mencoba dan tidak tahu kepada siapa ia dapat memperoleh bantuan pada saat mengalami hambatan, maka keyakinan kontrol tidak secara langsung mempengaruhi perilaku tetapi hanya memperkuat intensi saja.

Pengaruh Perceived Enjoyment terhadap Intention to Use (skripsi dan tesis)

Setiap konsumen dapat mengalami kesenangan secara langsung atau kesenangan dari menggunakan sistem tertentu, dan dapat merasakan keterlibatan secara aktif dalam menggunakan teknologi baru yang akan menjadi menyenangkan dalam diri individu (Davis, 1989; Igbaria, Schiffman, dan Wieckowski, 1994 dalam Liao et at.,2008 ). Intention to Use merupakan aspek manusia yang selalu memberikan perhatian sehingga seseorang bisa merasa senang kepada obyek tersebut yang dapat mendorong tercapai tujuan (Kusumah, 2009). Faktor Perceived Enjoyment ditambahkan dalam TAM menurut Liao et al., (2008) dan (Cheema et al., 2013) penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi kesenangan mempengaruhi minat menggunakan. Penelitian yang dilakukan oleh Norazah dan Norbayah (2009) membuktikan bahwa faktor-faktor yang ada pada perceived enjoyment berpengaruh signifikan positif terhadap intention to use.

Pengaruh Personal Innovativeness terhadap Intention to Use Innovativeness (skripsi dan tesis)

berasal dari konsep inovasi yaitu gambaran tentang penerimaan obyek yang dianggap baru oleh konsumen (Rogers, 2010). Konsumen dicirikan sebagai inovatif jika bisa lebih cepat mengadopsi atau menemukan suatu inovasi baru atau ide-ide baru (Agarwal dan Prasad 1998). Personal Innovativeness dianggap sebagai kepribadian umum sehingga banyak cara untuk mengetahui perilaku seseorang yang berbeda-beda (Svendsen et al., 2013). Kaasinen (2005) menyimpulkan bahwa personal innovativeness berpengaruh signifikan positif pada intention to use.

Pengaruh Personal Innovatiness terhadap Perceived Enjoyment (skripsi dan tesis)

Rogers (1971) percaya bahwa inovasi pribadi dapat memperkirakan perilaku konsumen terhadap penerimaan teknologi baru, pengguna dengan tingkat personal innovativeness yang tinggi biasanya lebih mudah untuk menerima halhal yang baru. (Herrero Crespo dan Rodríguez del Bosque, 2008) merupakan efek inovasi pribadi pada penerimaan teknologi baru. Hasil penelitian menunjukkanbahwa penerimaan teknologi baru ditentukan oleh perilaku terhadap sistem inovasi pribadi dalam teknologi informasi. Inovasi pribadi cenderung lebih mudah untuk mendapatkan kesenangan dari penggunaan teknologi yang baru. Inovasi dalam menggunakan layanan online dapat memberikan persepsi kesenangan. Personal innovativeness berpengaruh signifikan positif terhadap perceived enjoyment (Lu, et al., 2003).

Pengaruh Subjective Norms terhadap Intention to Use Subjective Norm (skripsi dan tesis)

merupakan pendapat seseorang tentang kepercayaan orang lain yang akan mempengaruhi minat melakukan atau tidak melakukan perilaku yang dipertimbangkan (Jogiyanto, 2007). Pendapat yang akan di terima oleh konsumen adalah orang-orang yang dekat seperti anggota keluarga, teman, dan rekan kerja lebih mudah mempengaruhi perilaku. Persepsi juga terbentuk karena pengaruh beberapa sumber yang ada (Merchant, 2007). Subjective norm didefinisikan sebagai hasil dari respon konsumen terhadap harapan yang dirasakan dari kelompok sebayanya dan keyakinannya bahwa ia harus mematuhi harapan tersebut (Aversano, 2005; dalam Haderi dan Aziz 2015). Subjective norm telah ditemukan sebagai faktor yang penting dari minat untuk menggunakan. Subjective norm mempengaruhi seseorang pada awal pengenalan (Venkatesh & Morris, 2000). Subjective norm berpengaruh signifikan dan positif terhadap intention to use (Schepers & Wetzels, 2007).

Pengaruh Subjective Norms terhadap Perceived Enjoyment (skripsi dan tesis)

Subjective Norm adalah dimana seseorang memandang pengaruh orang lain yang penting bagi dirinya untuk menggunakannya. Subjective norm mengacu pada persepsi seseorang (pandangan orang lain) tentang orang-orang yang penting baginya berpikir bahwa mereka harus atau tidak seharusnya melakukannya (Park et al., 2006; dalam Haderi dan Aziz., 2015). Yang et al (2012) berpendapat bahwa persepsi kesenangan untuk mengetahui penerimaan pengguna terhadap teknologi baru dipengaruhi oleh lingkungan. Penelitian-penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa subjective norms berpengaruh signifikan dan positif terhadap perceived enjoyment (Venkatesh dan Davis 2000; Venkantesh dan Morris, 2000; Lucas dan Spitler, 1999; Taylor dan Todd 1995; Srite, 2006; Kim et al., 2009.

Subjective Norms (skripsi dan tesis)

Menurut Kazemi (2013) subjective norm mengacu pada pendapat seseorang yang berada di sekitar kita yang akan mempengaruhi perilaku. Dengan kata lain, subjective norm mengacu pada tekanan yang dirasakan untuk terlibat dalam perilaku atau tidak. Lee (2009) menyatakan bahwa pengaruh subjective norm, menjadi pelaku utama dalam pengambilan keputusan pembelian dimana pengaruh subjective norm mampu untuk menyarankan, mengolah dan memperkuat suatu tindakan atau perilaku pembelian konsumen. Fisbein dan Ajzen (1991, p.45 dalam Anggelina & Japrianto, 2014) mendefinisikan subjective norm sebagai persepsi konsumen yang berpikir akan perilaku harus dilakukan atau tidak. Keyakinan ini yang mendasari norma subyektif seseorang disebut keyakinan normatif (normative belief) yaitu seseorang yang percaya bahwa sebagian besar sumber dengan siapa dia termotivasi untuk mematuhi cara berpikir sehingga harus melakukan perilaku dan akan menerima untuk melakukannya. Menurut (Schierz et al., 2010), indikator untuk mengukur subjective norm adalah rekomendasi teman-teman yang berada disekitar kita, pengalaman orang lain yang pernah menggunakannya, dan ingin mencoba karena rekomendasi dari keluarga.

Personal Innovativeness (skripsi dan tesis)

(Agarwaland dan Parasad, 1998 dalam Xu & Gupta, 2009) menjelaskan bahwa personal innovativeness pendapat seseorang untuk mengambil keputusan untuk mengadopsi teknologi informasi. Personal innovativeness adalah keinginan dari konsumen untuk mencari hal baru yang dapat mengembangkan kekurangan produk atau jasa (Bhatti, 2007 dalam Marwata, 2016). Personal innovativeness merupakan ketertarikan untuk mencoba suatu hal yang baru, konsep baru, dan produk atau jasa yang baru (Roger 1983, 1995 dalam Lu et al., 2005). Personal innovativeness dianggap sebagai sesuatu dari proses penerimaan teknologi baru. Innovativeness pada umumnya sudah diakui oleh setiap konsumen sehingga konsumen yang inovatif akan mencari informasi dan menemukan ide-ide yang baru.. Menurut (Hurt et al., 1977; Agarwal dan Prasad, 1998 dalam Zhou dan Feng (2017)), indikator untuk mengukur personal innovativeness adalah ingin mengetahui cara menggunakan teknologi baru, ingin menggunakan teknologi baru untuk berbelanja, mencoba berexperimen dengan teknologi baru.

Perceived Enjoyment (skripsi dan tesis)

Enjoyment didefinisikan sebagai kejadian yang mengacu pada kesenangan melakukan suatu kegiatan tertentu dalam penggunaan teknologi (Davis, 1992 dalam Nguyen. 2015). Perceived enjoyment mengemukakan bahwa beragamnya jenis dan merek produk yang ditawarkan akan memberikan pengalaman menyenangkan bagi pelanggan dan membangkitkan keinginan belanja saat mencari produk yang diinginkan atau dibutuhkan (Irani dan Hanzaee, 2011). Perceived enjoyment merupakan kemudahan mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya akan meningkatkan kenyamanan dalam bertransaksi dan membantu konsumen dalam mendapatkan pengalaman yang menyenangkan (Kamis & Frank, 2012). Sudah menjadi kesukaan bagi setiap konsumen saat mencari produk yang diinginkan, pasti ada kesenangan tersendiri dalam memilihmilih produk yang ada sebelum melakukan pembelian (Baskara dan Sukaadmadja, 2016). Menurut (Ragheb and Beard, 1982; Van der Heijen, 2003, 2004 dalam Zhou dan Feng, 2017), indikator untuk mengukur perceived enjoyment adalah ingin menggunakan teknologi baru dapat menimbulkan kesenangan dalam diri sendiri, mencoba teknologi baru dapat menjadi pengalaman yang baik, mencoba menggunakan teknologi baru itu menyenangkan.

Technology Acceptance Model (TAM) (skripsi dan tesis)

TAM (Technology Acceptance Model), Davis (1989) model penelitian yang paling populer untuk memprediksi penggunaan dan penerimaan sistem informasi dan teknologi oleh konsumen. TAM telah dipelajari secara luas dan diverifikasi oleh berbagai studi yang meneliti perilaku penerimaan teknologi konsumen dalam konstruksi sistem informasi yang berbeda. Dalam model TAM ada dua faktor yang perceived usefulness dan perceived ease of use yang relevan dalam perilaku menggunakan komputer. Davis mendefinisikan kegunaan yang dirasakan sebagai probabilitas subjective pengguna baru sehingga menggunakan sistem aplikasi tertentu akan meningkatkan pekerjaan atau kinerja hidupnya. Perceived easy of use (EOU) dapat didefinisikan sebagai sejauh mana pengguna mengharapkan suatu sistem menjadi bebas dari usahanya. Menurut TAM, ease of use dan perceived usefulness adalah penentu terpenting dari penggunaan sistem aktual. Kedua faktor ini dipengaruhi oleh variabel eksternal. Faktor eksternal utama yang biasanya terlihat dari faktor sosial, faktor budaya dan faktor politik. Faktor sosial meliputi bahasa, keterampilan serta fasilitas. Faktor-faktor politik terutama adalah dampak dalam menggunakan teknologi ialah politik dan krisis politik. Perilaku untuk menggunakan berkaitan dengan evaluasi pengguna terhadap keinginan menggunakan aplikasi sistem informasi tertentu. intention to use adalah ukuran kemungkinan seseorang menggunakannya.

Pengetahuan dan Kesadaran akan Keamanan Sistem Informasi (skripsi dan tesis)

Keamanan sebuah informasi merupakan suatu hak yang harus
diperhatikan. Masalah tersebut penting karena jika sebuah informasi
dapat di akses oleh orang yang tidak berhak atau tidak
bertanggungjawab, maka keakuratan informasi tersebut akan diragukan.
Bahkan akan menjadi sebuah informasi yang menyesatkan. Sebab itulah
pengetahuan dan kesadaran akan keamanan sistem informasi sangatlah
penting.
Dari hasil penelitian (Tejuyuwono & Ambarita, 2005).
Menyimpulkan kesadaran merupakan titik awal upaya melakukan
menajemen keamanan sistem informasi. Selanjutnya, kesadaran mampu
menyadari risiko ancaman keamanan pada sistem informasi dalam
sebuah perusahaan. Dengan memahami kesadaran ini perusahan dapat
mengatahui dan mengetahui risiko keamanan sistem informasi dan
mampu melakukan tindakan preventif untuk mencegah kebocoran.
Menurut (Hartono, 2007)

Jenis Resiko Keamanan Sistem (skripsi dan tesis)

Sebuah sistem informasi juga dapat mengalami sebuah risiko
keamanan. Pengelolaan terhadap keamanan dapat dilihat dari sisi
pengelolaan risiko (risk management). (Brown, 2003) Lawrie Brown
menyarankan menggunakan “Risk Management Model” untuk
menghadapi ancaman (managing threats). Ada tiga komponen yang
memberikan kontribusi kepada Risk yaitu asset, vulnerabilities, dan
threats.

Komponen Keamanan Sistem (skripsi dan tesis)

Dikutip dari halaman (Nuryadi, 2016) Komponen keamanan sistem
informasi adalah sebagai berikut :
a. Privacy
Privacy adalah sesuatu yang bersifat rahasia (private). Intinya
adalah pencegahan agar informasi tersebut tidak diakses oleh orang
yang tidak berhak. Contohnya adalah email atau file-file yang tidak
boleh dibaca orang lain meskipun oleh administrator
b. Auntentication
Autentication ini dilakukan sewaktu user login dengan
menggunakan nama user dan passwordnya, apakah cocok atau
tidak, jika cocok diterima dan tidak akan ditolak. Hal ini biasanya
berhubungan dengan hak akses seseorang, apakah dia pengakses
yang sah atau tidak.
c. Availability
Availability adalah aspek yang berkaitan dengan apakah
sebuah data tersedia saat dibutuhkan atau diperlukan. Apabila
sebuah data atau informasi terlalu ketat pengamanannya akan
menyulitkan dalam akses data tersebut.

Theory of Planned Behavior (skripsi dan tesis)

Theory of Planned Behavior (TPB) merupakan pengembangan dari
dari Theory of Reasoned Action (TRA) yang dikemukakan oleh Ajzen
dan Martin Fishbein yang dikutip oleh (Jogiyanto, 2007) dalam buku
Sistem Informasi Keperilakuan. Dalam Theory of Planned Behavior
(TPB) menambahkan satu faktor antesenden yaitu perceived
behavioral control. Theoryof Planned Behavior (TPB) menerangkan
bahwa perilaku seseorang akan muncul karena ada niat untuk
berperilaku.
Theoryof Planned Behavior (TPB) dikhususkan pada perilaku
spesifik seseorang dan untuk semua perilaku secara umum. Niat
seseorang berperilaku dapat diprediksi oleh tiga hal yaitu sikap
terhadap perilaku (attitude toward the behavior, norma subyekti
(subjective norm), dan persepsi pengendalian diri (perceived
behavioral control).
Attitude toward the behavior merupakan keseluruhan evaluasi
seseorang mengenai positif atau negatifnya untuk menampilkan suatu
perilaku tertentu. Subjective norm merupakan kepercayaan seseorang
mengenai tuntutan dari orang lain yang dianggap penting baginya
untuk bersedia menampilkan atau tidak menampilkan suatu perilaku
tertentu sesuai dengan tuntutan. Perceivedbehavioral control adalah
persepsi seseorang tentang kemampuannya untuk menampilkan suatu
perilaku tertentu.
Dalam Theory of Planned Behaviour (TPB) menjelaskan bahwa
sikap terhadap perilaku, norma subyektif dan persepsi pengendalian
diri akan memunculkan sebuah niat untuk melakukan perilaku. Actual
Behavioral Control (Kontrol perilaku nyata) akan terjadi apabila
seseorang ingin melakukan niat yang dimiliki.

Theory of Reasoned Action (skripsi dan tesis)

Teori Tindakan Beralasan (Theory of Reasoned Action atau
disingkat TRA) dikembangkan oleh Icek Ajzen dan Martin Fishben
dalam buku Sistem Informasi Keperilakuan oleh (Jogiyanto, 2007).
Teori ini diderivasi dari penelitian-penelitian sebelumnya yang
dimulai dari teori sikap ( theory of attitude) yang mempelajari tentang
sikap (attitude) dan perilaku (behavior). Theory of Reasoned Action
(TRA) oleh Ajzen dan Fishbein (1980) ini lahir karena kurang
berhasilnya penelitian-penelitian yang menguji teori sikap, yaitu
hubungan antara sikap dan perilaku.
Dari model dibawah menunjukkan bahwa sikap (attitude)
seseorang, misalnya sikap terhadap belajar pada sistem yang baru,
digabung dengan norma-norma subyektif (subjective norms), misalnya
kepercayaan orang lain terhadap belajar, akan mempengaruhi minat
(behavioral intention) terhadap belajar dan akhirnya menentukan
belajar atau tidak (behavioral).

Komponen Sistem Informasi (skripsi dan tesis)

Menurut (O’Brien & Marakas, 2008) mengatakan bahwa
komponen Sistem Informasi terbagi atas beberapa hal yaitu
a. Sumber daya data (sebagai data dan pengetahuan)
b. Sumber daya manusia (sebagai pemakai akhir dan ahli SI)
c. Sumber daya software (sebafai program dan prosedur)
d. Sumber daya hardware (mesin dan media)
e. Sumber daya jaringan (sebagai media komunikasi dan dukungan
jaringan)
Menurut (Purnama, 2016) Komponen Sistem informasi adalah
1. Komponen input atau komponen masukan
2. Komponen model
3. Komponen output atau komponen keluaran
4. Komponen teknologi
5. Komponen basis data
6. Komponen control atau komponen pengendalian

Tujuan Sistem Informasi (skripsi dan tesis)

Menurut (Purnama, 2016) tujuan dari sistem informasi adalah
menghasilkan informasi dan perbaikan kinerja organisasi
(performance improvement). Informasi adalah data yang diolah
menjadi bentuk yang bergunan bagi para pemakainya.

Definisi Sistem Informasi (skripsi dan tesis)

Sistem informasi dapat merupakan kombinasi teratur apapun dari
orang, hardware, software, jaringan komunikasi, dan sumber daya
data yang mengumpulkan, mengubah, dan menyebarkan informasi
dalam sebuah organisasi .
Menurut (Kenneth & Jane, 2010) sistem infomasi adalah
komponen-komponen yang saling berkaitan yang bekerja sama-sama
untuk mengumpulkan, mengolah, menyimpan, dan menampilkan
informasi untuk mendukung pengambilan keputusan, koordinasi,
pengaturan, analisa, dan visualisasi pada sebuah organisasi.

Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi (skripsi dan tesis)

Koperasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta
berasaskan kekeluargaan. Koperasi memiliki tujuan memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan
makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pengaruh brand image (X1) terhadap niat beli konsumen (Y) pada online hotel booking. (skripsi dan tesis)

Brand image (citra merek) memiliki pengaruh yang besar terhadap
niat beli konsumen. Hal ini disebabkan karena adanya ingatan yang
terdapat dalam benak konsumen atas sebuah merek sehingga
menimbulkan persepsi dalam diri konsumen. Persepsi yang kuat dalam
benak konsumen terhadap sebuah merek tentu akan mendorong
konsumen untuk melakukan sebuah perilaku. Perilaku yang dimaksud
dalam hal ini adalah niat beli.
Hasil penelitian Lien et al., (2015) menyatakan bahwa brand image
berpengaruh positif terhadap niat beli online hotel booking. Hasil
penelitian lain yang dilakukan oleh Chao & Liao (2016) juga
menyebutkan bahwa brand image berpengaruh positif terhadap niat
beli.

Trust (skripsi dan tesis)

Pada kerangka konsep Theory of reasoned action (TRA) atau teori
tindakan beralasan menjelaskan adanya hubungan antara kepercayaan
dengan niat. Hubungan tersebut dapat dijelaskan dari faktor yang
mempengaruhi sikap terhadap perilaku (attitude toward behavior) yaitu
kepercayaan yang ada pada diri seseorang untuk mempertimbangkan dan
mengevaluasi hasil yang akan didapatkan (positif atau negatif) dalam
melakukan suatu perilaku (outcome evaluation).
Definisi kepercayaan menurut Kotler dan Keller (2014) adalah
kesediaan individu untuk menggantungkan dirinya pada pihak lain.
Kepercayaan merupakan hal terpenting yang harus ada dalam hubungan
antara pembeli dan penjual. Kepercayaan terhadap penyedia jasa muncul
ketika konsumen memiliki keyakinan atas integritas penyedia jasa
tersebut (Kim, Kim, & Kim, 2009). Kepercayaan konsumen terhadap
penyedia jasa dapat membantu untuk mengurangi kekhawatiran dalam
diri konsumen sehingga dapat menumbuhkan adanya hubungan jangka
panjang antara keduanya. Sedangkan kepercayaan dalam konteks online
shopping merupakan kepercayaan konsumen secara online dan
ekspektasi terhadap karakteristik penjual online tersebut (McKnight et
al., 2002).
Sehingga dapat disimpulkan bahwa kepercayaan (trust) merupakan
suatu keyakinan yang ada dalam diri seorang konsumen terhadap sebuah
produk maupun jasa sehingga menumbuhkan adanya keinginan untuk
menggunakan produk maupun jasa tersebut.
Terdapat 3 indikator untuk mengukur kepercayaan pelanggan yang
dikemukakan oleh Mayer et al. (1995), diantaranya:
a. Kemampuan (Ability)
Kemampuan mengacu pada kompetensi yang dimiliki oleh penjual
dalam menyediakan informasi, melayani, sampai memberikan
jaminan keamanan transaksi dari gangguan pihak lain pada website.
Pelanggan yang memesan hotel secara online pertama kali tentu
bergantung pada situs web resmi hotel, karena melalui berbagai fitur
yang sudah tersedia, pelanggan tentu dapat menilai kemampuan
hotel tersebut dalam menyediakan informasi, melayani, sampai
memberikan jaminan keamanan transaksi kepada pelanggan.
b. Kebaikan Hati (Benevolence)
Kebaikan hati merupakan adanya kemauan dalam diri penjual untuk
memberikan kepuasan yang saling menguntungkan antara dirinya
dan konsumen. Sehingga bisa dikatakan bahwa penjual tidak hanya
mementingkan keuntungan yang didapat, melainkan penjual juga
harus memiliki perhatian yang besar untuk mewujukan kepuasan
konsumen.
c. Integritas (Integrity)
Integritas berkaitan dengan perilaku atau kebiasaan penjual dalam
menjalankan bisnisnya. Misalnya terkait dengan kredibilitas
informasi yang diberikan kepada konsumen

Brand Image (skripsi dan tesis)

Buchari Alma (2005) mengatakan, bahwa citra adalah kesan yang
diperoleh sesuai dengan pengetahuan atas informasi maupun
pengalaman sesorang terhadap sesuatu. Pada kerangka konsep Theory of
reasoned action (TRA) atau teori tindakan beralasan menjelaskan bahwa
niat dipengaruhi oleh norma subyektif (subjective norms) yang berarti
adanya keyakinan dari eksternal. Brand image merupakan faktor yang
mempengaruhi persepsi dan perilaku konsumen (Ryu, et al., 2008),
dengan kata lain, brand image mengacu pada ingatan konsumen yang
tersusun terhadap suatu merek tertentu. Ingatan tersebut berasal dari
informasi yang dimiliki oleh konsumen sehingga berpengaruh terhadap
persepsi dan perilaku dalam dirinya.
Suatu merek yang sudah memiliki kekuatan akan menjadi lebih kuat
ketika konsumen sudah memiliki pengalaman atas merek tersebut
(Aaker, 1991), dengan kata lain bahwa semakin positif citra merek pada
sebuah produk, semakin positif pula sikap konsumen terhadap merek itu
sendiri. Sikap yang dimaksud dalam hal ini adalah niat beli yang ada pada
diri konsumen. Sehingga bisa dikatakan bahwa brand image merupakan
salah satu hal yang sangat penting untuk membangun keberadaan dari
sebuah produk karena brand image adalah sebuah identitas (Zulfikarijah
& Tsabita, 2018).
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa brand image
merupakan persepsi yang ada dalam benak konsumen terhadap sebuah
merek pada produk berupa barang atau jasa. Semakin kuat brand image
yang tertanam dalam benak konsumen, semakin kuat pula niat beli atas
produk atau jasa tersebut.
Menurut Kotler dan Keller (2016), terdapat 3 faktor yang menjadi
tolak ukur suatu brand image, diantaranya:
a. Strength of brand association (kekuatan asosiasi merek) merupakan
keunggulan suatu merek yang tidak ada pada merek lain sehingga
produk yang ditawarkan bisa unggul dalam persaingan.
b. Favourbility of brand association (kesukaan asosiasi merek)
merupakan kemampuan suatu merek agar dapat dengan mudah
diingat oleh konsumen. Perusahaan harus mampu mengungkapkan
dan mensosialisasikan jiwa maupun kepribadian dalam mereknya
dalam bentuk kegiatan promosi maupun kegiatan pemasaran
lainnya. Hal tersebut dapat menjadi penghubung antara produk atau
merek dengan konsumen.
c. Uniqueness of brand association (keunikan asosiasi merek)
merupakan ciri khas yang ada pada suatu merek. Perusahaan harus
mampu membangun pembeda pada mereknya dengan merek lain.

Niat Beli (skripsi dan tesis)

Niat beli adalah salah satu hal yang penting dalam studi perilaku
konsumen. Niat sendiri merupakan alat ukur terbaik yang digunakan
untuk mengetahui perilaku seseorang. Pernyataan tersebut sejalan
dengan theory reasoned of action (TRA) yang dikemukakan oleh Martin
Fishbein dan Icek Ajzen pada tahun 1980. Implikasi dari niat beli dalam
perilaku konsumen adalah ketika sebelum konsumen memutuskan untuk
melakukan pembelian terhadap suatu produk maupun jasa, maka yang
harus diperhatikan adalah kecenderungan konsumen memiliki niat atau
keinginan dalam dirinya (Erkan & Evans, 2016).
Niat sendiri mengacu pada sejauh mana kesadaran seseorang untuk
menyetujui perilakunya (Cheng Boon Liat, 2014). Implikasi dalam niat
beli adalah ketika seseorang merasa bahwa muncul adanya keinginan
dalam dirinya untuk membeli produk berupa barang atau jasa sehingga
berakhir pada keputusan untuk membeli produk tersebut. Pada konteks
e-commerce, niat beli secara online dapat diartikan sebagai situasi ketika
seseorang memiliki hasrat atau keinginan untuk membeli sebuah produk
berupa barang maupun jasa secara online (Cheng Boon Liat, 2014).
Hasrat atau keinginan untuk membeli sebuah produk berupa barang
maupun jasa secara online biasanya muncul ketika seseorang mengetahui
dan memiliki informasi mengenai produk tersebut. Hal tersebut tentu
terjadi karena diimbangi dengan kemampuan dan pengetahuan
konsumen untuk melakukan transaksi secara online. Niat beli secara
online juga dapat diartikan sebagai keadaan dimana konsumen bersedia
dan berniat untuk melakukan transaksi pembelian secara online (Pavlou,
2003). Hal ini dikarenakan adanya risiko-risiko yang bisa saja terjadi
ketika bertransaksi online.
Berdasarkan pada uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa niat beli
merupakan situasi dimana konsumen berkeinginan untuk membeli
sebuah produk berupa barang atau jasa. Sedangkan niat beli online
merupakan situasi dimana konsumen berkeinginan untuk membeli
sebuah produk berupa barang atau jasa secara online.
Berikut ini adalah indikator dari niat beli yang diungkapkan oleh
Pandjaitan (2018) yang digunakan dalam penelitian ini:
a. Willingness to buy
Willingness to buy merupakan sebuah keadaan dimana seseorang
memiliki keinginan untuk membeli sebuah produk baik berupa barang
maupun jasa di masa yang akan datang.
b. Possibility to use
Possibility to use merupakan sebuah keadaan dimana seseorang
memungkinkan untuk menggunakan sebuah produk baik berupa
barang maupun jasa di masa yang akan datang.
c. Plan to always use
Plan to always use merupakan sebuah keadaan dimana seseorang
berencana untuk selalu menggunakan sebuah produk baik berupa
barang maupun jasa di masa yang akan datang.

Theory of reasoned action (TRA) (skripsi dan tesis)

Theory of reasoned action (TRA) atau teori tindakan beralasan
merupakan teori yang pertama kali diperkenalkan oleh Martin Fishbein
dan Icek Ajzen pada tahun 1980. Teori ini menghubungkan antara
keyakinan (belief), sikap (attitude), niat (intention), dan perilaku
(behavior). Konsep pada teori ini menjelaskan bahwa niat (intention)
merupakan alat terbaik untuk bisa mengetahui apa yang akan dilakukan
oleh seseorang. (subjective norms). Sikap terhadap perilaku (attitude toward behavior)
merupakan pernyataan umum yang menyatakan berkenan atau tidak
seseorang untuk melakukan suatu perilaku. Sikap terhadap perilaku
sendiri berasal dari behavioral beliefs yang menunjukkan adanya
keyakinan dalam diri seseorang untuk mempertimbangkan dan
mengevaluasi hasil yang akan didapatkan (positif atau negatif) dalam
melakukan suatu perilaku (outcome evaluation).
Norma subyektif (subjective norms) merupakan keyakinan yang
berasal dari eksternal yang mendorong atau menghambat keyakinan
seseorang untuk melaksanakan suatu perilaku. Normative belief sendiri
mencerminkan norma sosial yang mengacu pada keyakinan seseorang
terhadap apa dan bagaimana persepsi orang lain. Seseorang akan
cenderung melakukan suatu perilaku jika termotivasi oleh orang lain
yang menyetujuinya untuk melakukan perilaku tersebut (motivation to
comply).
Keterkaitan antara brand image terhadap niat beli melalui teori ini
adalah brand image merupakan persepsi yang ada dalam benak
konsumen berupa ingatan atas suatu mereka. Ingatan tersebut berasal dari
eksternal yang bersumber dari informasi atau pengetahuan atas sebuah
merek. Hal tersebut bisa dikatakan sebagai norma subyektif (subjective
norms) sehingga bisa mendorong konsumen untuk melakukan sebuah
tindakan berupa niat (intention) yang dalam hal ini berupa niat beli.
Sedangkan keterkaitan antara trust terhadap niat beli melalui teori ini
14
adalah, trust merupakan bagian dari behavioral beliefs yang dapat
mempengaruhi sikap (attitude towards behavior) sehingga mendorong
timbulnya sebuah perilaku (intention).
Dapat disimpulkan bahwa Theory of reasoned action (TRA)
menjelaskan tentang perilaku seseorang dipengaruhi oleh niat,
sedangkan niat dipengaruhi oleh sikap dan norma subyektif. Sikap
sendiri dipengaruhi oleh keyakinan pada pengalaman dan norma
subyektif dipengaruhi oleh keyakinan mengenai persepsi orang lain serta
motivasi untuk mengikuti persepsi tersebut.
Theory of reasoned action (TRA) telah diadopsi di beberapa
penelitian dalam berbagai disiplin ilmu (Otieno et al., 2016). Perilaku
individu terhadap e-commerce merupakan salah satu disiplin ilmu yang
menggunakan teori ini (Erkan & Evans, 2016). Teori ini telah digunakan
untuk penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Lien et al. (2015) yang
meneliti tentang pengaruh dari brand image terhadap niat beli.
Berdasarkan gambar kerangka dari Theory of reasoned action (TRA)
menujukkan adanya pengaruh kepercayaan terhadap niat. Hal ini sejalan
dengan penelitian yang dilakukan oleh Pothong & Sathitwiriyawong
(2016) yang mengatakan bahwa kepercayaan berpengaruh terhadap niat.

Theory of Reasoned Action (skripsi dan tesis)

Menurut Setiadi dalam Sahat Simbolin, Theory of reasoned
action menggambarkan keterpaduan yang menyeluruh dari
komponen sikap dalam struktur yang didesain untuk mengarahkan
prediksi dan penjelasan yang lebih baik dari perilaku. Model
Reasoned Action menekankan pada pengukuran sikap yang lebih
menekankan pada maksus untuk berperilaku. Penilaian kepercayaan
pada model Reasoned Action yaitu menilai kepercayaan konsumen
yang membentuk perilaku karena lebih memikirkan akibat dari
tindakan yang dilakukan.
Menurut theory of Reasoned Action bahwa perilaku seseorang
sangat tergantung pada minat/niatnya (intention), sedangkan niat
untuk berperilaku sangat tergantung pada sikap (attitude) dan norma
subjektif atas perilaku. Pada sisi lain, keyakinan terhadap akibat
perilaku dan evaluasi akibat akan menentukan sikap perilaku
seseorang. Demikian pula, keyakinan normative dan motivasi untuk
mengikuti pendapat orang lain akan menentukan norma
subjektifnya. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa minat
untuk berperilaku dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal
(lingkungan sosial). Faktor internal tercermin pada sikap seseorang
dan faktor eksternal tercermin pada pengaruh orang lain terhadap
perilaku keputusan yang diambil.
Fishbein dan Ajzen menyatakan bahwa niat seseorang untuk
melakukan suatu perilaku menentukan akan dilakukan atau tidak
dilakukannya perilaku tersebut. Niat melakukan atau tidak
melakukan niat tertentu dipengaruhi oleh dua penentu dasar yaitu
sikap serta dari pengaruh sosial yaitu norma subjektif. TRA
menjelaskan hubungan intensi atau niat dengan perilaku yang
sepenuhnya berada dalam 20ctual20 individu, sehingga asumsi
dasar dari TRA adalah bahwa setiap individu sadar dalam membuat
keputusan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perilaku.
TRA mengusulkan bahwa minat perilaku adalah suatu fungsi
dari sikap (attitude) dan norma-norma subjektif (subjective norm).
Dalam upaya mengungkapkan pengaruh sikap dan norma-norma
subjektif terhadap minat perilaku, Fishbein dan Ajzen melengkapi
model TRA ini dengan keyakinan (belief). Dikemukakannya bahwa
sikap berasal dari keyakinan terhadap perilaku (behavioral belief),
sedangkan norma subjektif berasal dari keyakinan normatif
(normative belief). Menurut Fishbein & Ajzen, Minat (intention) dalam Karyati
didefinisikan sebagai suatu keinginan seseorang untuk melakukan
suatu perilaku tertentu (Fishbein & Ajzen). Minat untuk melakukan
perilaku (intention) adalah kecenderungan seseorang untuk memilih
melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan. Minat tidak selalu
statis, dan minat dapat berubah dengan berjalannya waktu.
Menurut Fishbein & Ajzen bahwa sikap adalah keseluruhan
perasaan suka atau tidaknya seseorang terhadap sebuah perilaku.
Menurut Mada dalam Trisdayana menyatakan bahwa Norma
subjektif adalah persepsi seseorang terhadap pendapat atau masukan
orang lain yang mampu mempengaruhi niat seseorang untuk
melaksanakan atau tidak melaksanakan perilaku.
Secara garis besar TRA adalah alasan dari seseorang untuk
bertindak dengan menghubungkan antara keyakinan, sikap dan
perilaku, serta dipengaruhi oleg faktor-faktor tertentu yang dimana
dalam penelitian ini faktor tersebut adalah periklanan, kualitas
produk dan persepsi konsumen sehingga memutuskan
menggunakan digital payment OVO.
Digital Payment OVO dalam pandangan islam masih terjadi
perdebatan antara para ulama. Dimana sebagian ulama
mengganggap digital payment OVO menggunakan akad Al Qardh
yaitu akad pinjaman. Jika dilakukan dengan benar maka tidak ada Menurut Fishbein & Ajzen, Minat (intention) dalam Karyati
didefinisikan sebagai suatu keinginan seseorang untuk melakukan
suatu perilaku tertentu (Fishbein & Ajzen). Minat untuk melakukan
perilaku (intention) adalah kecenderungan seseorang untuk memilih
melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan. Minat tidak selalu
statis, dan minat dapat berubah dengan berjalannya waktu.
Menurut Fishbein & Ajzen bahwa sikap adalah keseluruhan
perasaan suka atau tidaknya seseorang terhadap sebuah perilaku.
Menurut Mada dalam Trisdayana menyatakan bahwa Norma
subjektif adalah persepsi seseorang terhadap pendapat atau masukan
orang lain yang mampu mempengaruhi niat seseorang untuk
melaksanakan atau tidak melaksanakan perilaku.
Secara garis besar TRA adalah alasan dari seseorang untuk
bertindak dengan menghubungkan antara keyakinan, sikap dan
perilaku, serta dipengaruhi oleg faktor-faktor tertentu yang dimana
dalam penelitian ini faktor tersebut adalah periklanan, kualitas
produk dan persepsi konsumen sehingga memutuskan
menggunakan digital payment OVO.
Digital Payment OVO dalam pandangan islam masih terjadi
perdebatan antara para ulama. Dimana sebagian ulama
mengganggap digital payment OVO menggunakan akad Al Qardh
yaitu akad pinjaman. Jika dilakukan dengan benar maka tidak ada  masalah namun masalahnya timbul dari adanya diskon, pemberian
poin, bonus, dll, hal tersebut merupakan manfaat/ keuntungan dari
pinjaman namun berdasarkan kaidah islam “Setiap pinjaman yang
memberikan manfaat adalah Riba”.
Sebagian ulama yang lain memperbolehkan dengan
menggunakan akad Wadi’ah, lebih tepatnya wadi’ah adh-dhaman
yaitu titipan barang/harta yang dititipkan oleh pihak pertama
(nasabah) kepada pihak lain (bank). Dan bonus atau manfaat yang
didapatkan pengguna dalam akad ini merupakan suatu riba.
Berdasarkan perbedaan pendapat antara ulama tersebut
penulis sendiri lebih berpihak kepada ulama yang memperbolehkan,
alasannya adalah penulis melihat dalam digital payment ini memilik
manfaat dan keuntungan yang didapatkan pengguna, penulis juga
menganggap tidak adanya sesuatu hal yang merugikan
penggunanya, karena alasan tersebut penulis tetap melanjutkan
penelitian ini.

Jenis dan Aspek Wisata Edukasi (skripsi dan tesis)

Ritchie (2003: 12) mengemukakan bahwa wisata edukasi terdiri dari dua kelompok yaitu (1) wisata edukasi umum dan (2) wisata edukasi khusus.

1)      Wisata edukasi umum merupakan bentuk perjalanan wisata di mana aspek pendidikan menjadi bagian yang penting dalam pengalaman wisata. Peserta wisata edukasi umum biasanya adalah masyarakat umum atau kelompok orang dewasa yang tergabung dalam suatu organisasi atau suatu perusahaan. Termasuk kedalam wisata edukasi jenis ini adalah wisata alam  atau wisata berbasis alam dan wisata budaya.

2)      Wisata edukasi khusus merupakan perjalanan wisata dimana pengalaman wisata bukan merupakan fokus utama, tetapi hanya tujuan sekunder atau kedua. Fokus utama adalah aspek pendidikan atau pembelajarannya. Peserta wisata jenis biasanya adalah mahasiswa atau anak sekolah. Wisata edukasi ini meliputi sekolah pertukaran bahasa, darmawisata, dan program pertukaran pelajar/mahasiswa.

Wisata edukasi diatas tetap digolongkan sebagai wisatawan yang membawa dampak dan kebutuhan wisata yang berbeda yang harus dipenuhi, terutama oleh industri wisata atau objek wisata yang ada. Memenuhi kebutuhan wisata edukasi antara lain demografi wisatawan, motivasi, persepsi dan perilaku traveling wisatawan harus diperhatikan. Hal-hal ini harus bisa dipenuhi melalui (Ritchie, 2003: 14):

–          Produk utama dari objek wisata edukasi

–          Struktur pemasaran dan manajemen produk dari wisata edukasi

–          Sumber daya wisata edukasi, baik sumber daya alamnya maupun sumber daya manusianya

–          Keselarasan antara objek dan program wisata edukasi dengan tujuan wisatawan

Aspek-aspek wisata edukasi yang perlu disediakan antara lain:

1)      Atraksi, situs dan peristiwa yang memberikan pengalaman belajar, seperti (taman wisata atau hutan lindung, situs sejarah, kebun binatang, lokasi penggalian arkeologi), dan sebagainya.

2)      Narasumber ahli atau yang memiliki pengetahuan khusus yang bertanggungjawab dalam memandu perjalanan wisata sehingga wisatawan bisa memperoleh pengetahuan atau keterampilan terkait dengan objek wisata yang dikunjungi. Narasumber ini antara lain kurator, penerjemah, penutur cerita, dosen, dan akademisi.

3)      Perencana dan perancang perjalanan wisata yang membantu dalam merancang dan mengembangkan program pembelajaran edukasi bagi wisatawan.

4)      Operator perjalanan wisata, termasuk agen perjalanan yang berpengalaman yang memiliki pengetahuan tentang seluk beluk lokasi wisata, pusat-pusat pelayanan yang penting, dan juga pelayanan pemasaran.

Pengertian Wisata Edukasi (skripsi dan tesis)

Wisata edukasi adalah istilah yang menggabungkan dua kata, yaitu wisata dan edukasi. Edukasi adalah kata serapan dari bahasa Inggris education. Kamus  besar  bahasa  Inggris mengartikan education berarti  pendidikan,  sedangkan menurut Sugihartono (2007:3) pendidikan berasal dari kata mendidik yang berarti memelihara dan membentuk latihan. Etimologisnya edukasi  berasal  dari  kata  latin  yaitu educare yang berarti “memunculkan”, “membawa”, “melahirkan”. Pengertian secara luas edukasi merupakan tindakan  atau  pengalaman  yang  memiliki  efek  formatif  pada  karakter, pikiran atau kemampuan fisik dalam individu.

Wisata edukasi dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kegiatan perjalanan ke suatu tempat yang bertujuan untuk memperoleh pengalaman belajar yang membangun karakter, pikiran, atau kemampuan terkait dengan objek wisata yang dikunjungi tersebut Wisata edukasi adalah kegiatan pendidikan yang dilaksanakan yang bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan dan kreativitas.

‘‘Educational tourism is an educational activity implemented during excursions or trips which facilitates gaining knowledge and competence through practice. The model of structure of the education tourism concept identifies three main components: the science tourism, the science of education, and the factors of the external environmental (Prapiene & Olberkyte (2013: 149)’’.

Pendapat diatas mengungkapkan bahwa wisata edukasi adalah kegiatan pendidikan yang dilaksanakan selama kunjungan atau kegiatan perjalanan yang memudahkan memperoleh pengetahuan dan kompetensi yang dilakukan melalui praktik. Wisata edukasi ada tiga unsur yang terdapat didalamnya yaitu ilmu pariwisata, ilmu pendidikan dan faktor lingkungan eksternal yang mana menggabungkan unsur untuk bersenang-senang atau berplesir yang mengandung nilai pendidikan didalamnya sehingga dapat menambah pengetahuan dan memperoleh pengalaman belajar di lapangan.

Rodger (1998 dalam Sharma, 2015: 3) mendefinisikan wisata edukasi (education tourism) sebagai sebuah program di mana peserta program tersebut bepergian ke suatu tempat atau daerah dalam satu kelompok dengan maksud utama adalah terlibat pengalaman belajar yang secara langsung berkaitan dengan loaksi tujuan. Brent Ritchie (2009 dalam Sharma, 2015: 2) menyatakan:

“Educational tourism is a tourist activity undertaken by those who are undertaking an overnight vacation and those who are undertaking an excursion for whom eduaction and learning is a primary or secondary part of their trip”.

 

Pengertian diatas dalam penekanan atau fokus kegiatannya dalam wisata edukasi. Pengertian yang diberikan oleh Rodger menekankan pada kegiatan wisata, sementara pengertian yang diberikan oleh Ritchie menekankan pada program pembelajarannya. Pengertian yang dipaparkan Ritchie fokus utama dari wisata edukasi adalah kegiatan edukasinya. Motivasi peserta wisata edukasi adalah memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu. Pengertian dari Rodger bahwa wisata edukasi lebih menekankan pada kegiatan wisatanya, dimana aspek keindahan daerah wisata lebih dominan. Melakukan kegiatan wisata tersebut wisatawan bisa mempelajari banyak hal penting, seperti pengetahuan atau keterampilan baru.

‘‘Globalization has impacted upon the education sector as well upon tourism sector and policy. Globalization is changing the competitive landscape of tourism, driving enterprises, communities, nations and goverments to rethink strategies and structures to allow them to operate success fully in boundaryless word (Sola: 2002: 9)’’.

Pendapat diatas menyatakan bahwa globalisasi telah mengubah cara pandang yang kompetitif terhadap pariwisata sehingga mendorong masyarakat, perusahan dan pemerintah memikirkan kembali tentang strategi  pariwisata agar lebih sukses. Wisata saat ini  lebih dituntut untuk memberikan pengalaman lebih atau mendapatkan nilai pengetahuan daripada hanya sekedar bersenang-senang dan wisata edukasi adalah salah satunya. Ketika orang melakukan kegiatan berpergian akan mendapatkan sebuah pengalaman yang unik dan menarik sehingga bisa menambah nilai lebih.

‘‘Educational tourism provides a structured experience because participants travel to locations with the main objective of being involved in direct learning experiences at these locations.participants were invited to watch things in the field directly, researching directly in the field (Hatipoglu, dkk: 2014:5042)’’

Pendapat diatas mengatakan bahwa wisata edukasi merupakan sebuah perjalanan rekreasi yang mana perjalanan tersebut memberikan pengalaman terstruktur karena peserta melakukan perjalanan ke lokasi dengan tujuan utama terlibat dalam pengalaman belajar secara langsung pada lokasi tersebut. Peserta diajak langsung hala-hal yang berada di lapangan, meneliti langsung di lapangan sehingga diharapkan ada manfaat lebih yang akan dirasakan oleh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

Wisata edukasi atau educational tourism dalam literatur-literatur dipandang sebagai kegiatan yang mengintegrasikan dua kegiatan yaitu kegiatan wisata dan kegiatan pendidikan dengan cara mengorganisasikan kegiatan wisata menjadi sebuah kegiatan pembelajaran yang tujuannya adalah untuk mencapai target yang ditentukan oleh kurikulum pendidikan. Wisata edukasi mencakup konsep pariwisata yang lebih luas dan tidak condong pada satu titik (Tribe, 2002: 72). Fokus kegiatan ini menekankan pada pembentukan dan pengembangan kualitas individu yang signifikan untuk menunjang kemampuan profesional atau kompetensi khusus (Dembovska, 2016: 247). Kegiatan wisata edukasi bisa berupa berbagai bentuk kegiatan tergantung titik berat tujuan kegiatan, mulai dari belajar hal umum yang menarik pada saat berwisata sampai kegiatan wisata yang memang tujuan utamanya merupakan belajar (Ritchie, 2003: 11).

Pengembangan Pariwisata (skripsi dan tesis)

Perencanaan pengembangan pariwisata terdapat konsep, salah satunya yaitu konsep product driven dan market driven. Product driven merupakan konsep yang menitikberatkan pada pengembangan produk wisata atau objek dan daya tarik wisata sedangkan market driven lebih menitikberatkan pada keinginan wisatawan dan perilaku pasar sebagai landasan pengembangan. Kondisi dan keunggulan produk tersebut dapat digunakan sebagai landasan utama dalam pengembangan (Fandeli, 2002).

Soekadijo (2000) mengemukakan syarat harus dipenuhi dalam pengembangan pariwisata yaitu:

  1. Kegiatan atau objek yang merupakan atraksi itu sendiri harus dalam keadaan yang baik. Untuk dapat memberikan kepuasan, atraksi wisata harus dalam keadaan baik, baik atraksi yang berupa kegiatan seperti tarian dan upacara, maupun atraksi yang berupa objek, seperti candi, keris, dan sebagainya.
  2. Atraksi wisata itu harus disajikan dihadapan wisatawan, maka cara penyajiannya harus tepat. Atraksi wisata boleh dikatakan berhasil kalau menimbulkan kesan kepada wisatawan, sehingga ia merasa puas. Kepuasan itu tidak hanya tergantung kepada keadaan atraksi wisat itu sendiri, akan tetapi juga kepada caranya mempresentasikan dihadapan wisatawan.
  3. Objek wisata terintegrasi dengan syarat-syarat pariwisata lainnya, yaitu jasa pelayanan, transportasi dan aktualisasi. Objek wisata harus diintegrasikan dengan syarat-syarat pariwisata lainnya, yaitu jasa pelayanan, transportasi dan aktualisasi.

Pengembangan pariwisata adalah salah satu bagian dari manajemen yang menitikberatkan pada implementasi potensi objek dan daya tarik wisata. Yang harus dilaksanakan dengan rentang waktu, berupa langkah sistematis yang dapat mengarah pada pencapaian hasil. Hasil yang diharapkan pada perencanaan manajeman dengan kegiatan yang spesifik ini adalah untuk mencapai tujuan dan sasaran dari rencana yang dibuat sebelumnya. Pengembangan pariwisata hendaknya memperhatikan berbagai aspek, seperti aspek budaya, sejarah dan ekonomi daerah tujuan wisata.

Suwantoro (2004) mendeskripsikan bahwa pengembangan suatu objek wisata harus dirancang bersumber pada potensi daya tarik yang dimiliki objek tersebut dengan mengacu pada kriteria keberhasilan pengembangan yang meliputi berbagai kelayakan yaitu:

  1. Kelayakan finansial

Kelayakan ini menyangkut perhitungan secara komersial dari pembangunan objek wisata. Perkiraan untung dan rugi sudah harus diperkirakan dari awal. Tenggang waktu yang dibutuhkan untuk kembali modal sudah harus diramalkan.

  1. Kelayakan sosial ekonomi regional

Kelayakan ini dilakukan untuk melihat apakah investasi yang ditanamkan untuk membangun suatu objek wisata juga akan memiliki dampak sosial ekonomi secara regional, dapat menciptakan lapangan kerja, dapat meningkatkan penerimaan devisa, dapat meningkatkan penerimaan pada sektor yang lain seperti pajak, perindustrian, perdagangan dan lainnya. Kaitan dengan hal ini tidak semata-mata komersial tapi juga memperhatikan dampak secara luas

  1. Kelayakan teknis

Pembangunan objek wisata harus bisa mempertanggung jawabkan secara teknis dengan melihat daya dukung yang ada. Memaksakan diri untuk membangun suatu objek wisata apabila daya dukung objek wisata itu rendah adalah harus dihentikan. Daya tarik objek wisata akan berkurang atau bahkan hilang jika membahayakan keselamatan wisatawan.

  1. Kelayakan lingkungan

Analisis dampak lingkungan dipergunakan sebagai acuan kegiatan pembangunan objek wisata. Pembangunan objek wisata yang mengakibatkan rusaknya lingkungan harus dihentikan. Pembangunan objek wisata bukanlah untuk merusak lingkungan tetapi memanfaatkan sumber daya alam untuk kebaikan manusia dan untk meningkatkan kualitas hidup manusia.

Pendapat Suwantoro (2004) tersebut dapat disederhanakan bahwa keberhasilan pengembangan sutu objek wisata perlu mempertimbangkan faktor kelayakan yang terdiri atas kelayakan finansial, sosial ekonomi dan lingkungan, sedangkan untuk pengembangan produk wisata perlu perencanaan pasar, lokasi, program meliputi jenis atraksi yang dikembangkan, biaya pengembangan, pelaku pengembangan atau pengelola.

Pengembangan lingkungan yang berkelanjutan dalam pariwisata juga berarti aktifitas dalam mengelola sumber daya lingkungan dengan tidak mengganggu peluang generasi selanjutnya untuk memanfaatkan juga sumber daya tersebut (Walker:1988). Mendidik masyarakat dengan mempromosikan pariwisata berbasis lingkungan sehingga dapat mengembangkan perilaku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan. Keberhasilan pelaksanaan tersebut perlu juga didukung oleh kebijakan pemangku kepentingan terkait (Furqon,dkk. 2010: 72).

Lansing & Vries (2014: 84) mengatakan syarat pengembangan pariwisata berkelanjutan mencakup beberapa aspek yaitu:

  1. Memanfaatkan sumber daya lingkungan secara optimal yang merupakan kunci dalam pengembangan pariwisata, menjaga proses ekologis yang penting dan membantu melestarikan warisan alam dan keanekaragaman hayati
  2. Mengormati keaslian sosial cultural masyarakat lokal.Melestarikan warisan budaya dan nilai tradisional yang mereka bangun dan berkontribusi pada pemahaman dan toleransi antar budaya.
  3. Memastikan ekonomi jangka panjang yang layak, memberikan manfaat sosial ekonomi kepada semua pemangku kepentingan yang terbagi secaraa merata, termasuk kesempatan kerja dan pendapatan produktif yang stabil dan layanan sosial untuk menjadi tuan rumah masyarakat, dan berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran.

Potensi Objek Wisata (skripsi dan tesis)

Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) menyatakan bahwa potensi pariwisata bisa didefinisikan sebagai daya tarik, keunikan, kekuatan dan kesanggupan yang dimiliki oleh suatu objek yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan sesuatu yang menjadi aktual atau nyata. Pendit (1999), menerangkan bahwa potensi wisata adalah segala sumber daya yang terdapat di sebuah tempat tertentu yang dapat dikembangkan menjadi sebuah atraksi wisata. Potensi pariwisata adalah segala sumber daya yang dimiliki oleh suatu tempat atau daerah dan dapat dikembangkan menjadi atraksi wisata yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dengan tetap memperhatikan aspek-aspek lainnya.

Soekadijo (2000) menyatakan bahwa potensi pariwisata merupakan modal untuk menjadi daya tarik dan dapat dikemabangkan menjadi atraksi wisata. Terdapat tiga jenis potensi pariwisa, yaitu:

1)      potensi alam

Alam yang dimaksud disini yaitu alam fisik, fauna, dan floranya. Semua kondisi alam yang dapat menarik kedatangan wisatawan juga dapat dinikmati oleh wisatawan tamasya, yang sekedar datang untuk melihat-lihat perkemahan di hutan, bungalo-bungalo di tempat peristirahatan atau sekedar menyaksikan orang-orang beramai-ramai berekreasi.

2)      potensi kebudayaan

Kebudayaan yang dimaksud disini ialah kebudayaan dalam artian yang luas, tidak hanya meliputi kebudayaan tinggi seperti kesenian atau perikehidupan keraton dan sebagainya, tetapi juga meliputi adat istiadat dan segala kebiasaan yang hidup di tengah-tengah suatu masyarakat: pakaiannya, cara bicara, kegiatannya di pasar, dan sebagainya.

3)      potensi manusia

Manusia dapat menjadi atraksi wisata dan menarik kedatangan wisatawan bukan hal yang luar biasa, meskipun gagasannya mungkin akan membuat orang tersentak. Manusia sebagai atraksi wisata sudah tentu tidak boleh kedudukannya begitu direndahkan sehingga kehilangan martabatnya sebgai manusia. Manusia tidak boleh hanya sekedar menjadi objek kesenangan atau pemuas nafsu bagi manusia yang lain.

Tinjauan tentang Pembangunan Sektor Pariwisata (skripsi dan tesis)

Upaya pengembangan dan pendayagunaan potensi kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan daya tarik bagi wisatawan, baik wisatawan Nusantara maupun wisatawan Mancanegara. Disamping daya tarik alam, kemajuan teknologi dan angkutan merupakan penunjang utama perkembangan pariwisata (Samsuridjal & Kaelany, 1996: 41).

Pengembangan kepariwisataan harus dijaga tetap terpeliharanya kepribadian bangsa serta kelestarian dan mutu lingkungan hidup. Kepariwisataan perlu ditata secara menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan sektor yang terkait dalam suatu keutuhan berbagai usaha kepariwisataan yang saling menunjang. Pengembangan pariwisata dilaksanakan sejalan dengan upaya memupuk rasa cinta tanah air serta menanamkan jiwa, semangat dan nilai luhur bangsa dalam rangka lebih memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional terutama dalam bentuk penggalakan pariwisata remaja. Kota Tua Lijang dan George Town of Penang sebagai contoh obyek wisata yang represntatif yang dapat menawarkan pengalaman dan pelajaran berharga untuk perlindungan dan pengembangan elemen warisan budaya dan produk pariwisata (Huibin, dkk. 2013: 62).

Pengembangan obyek dan daya tarik wisata perlu ditingkatkan. Upaya pengenalan obyek dan daya tarik obyek wisata kepada wisatawan melalui kegiatan dan pemasaran harus terus ditingkatkan dengan memanfaatkan secara optimal kerja sama kepariwisataan. Frekuensi kunjungan obyek wisata yang ada masih sangat kecil, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik, faktor penyebabnya yaitu:

1) Kurangnya daya tarik obyek wisata terhadap selera yang diinginkan oleh wisatawan penikmat obyek tersebut.

2) Kurangnya promosi kepada masyarakat, karena masih banyak orang belum tahu tentang obyek wisata yang ada.

3) Kurangnya pemahaman manfaat obyek wisata terhadap pendidikan, sehingga perlu adanya kerja sama pihak pariwisata dengan lembaga pendidikan dalam rangka menyadarkan akan pentingnya obyek wisata pendidikan yang ada misalnya dengan memberikan keringanan bagi kunjungan sekolah secara kolektif dan berpakaian seragam sekolah.

Objek dan Daya Tarik Wisata (skripsi dan tesis)

Undang-Undang Kepariwisataan No. 9 Tahun 1990 menyatakan bahwa objek dan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata. (Pendit,1999: 15). Hadiwijoyo (2012) mengemukakan bahwa obyek dan daya tarik wisata merupakan suatu bentukan dan fasilitas yang berhubungan, yang dapat menarik minat wisatawan atau pengunjung  untuk datang ke suatu atau tempat tertentu. Obyek dan daya tarik wisata dibedakan atas tiga jenis, yaitu:

1)      Obyek wisata alam

Obyek wisata alam adalah sumber daya yang berpotensi serta meniliki daya tarik bagi pengunjung baik dalam keadaan alami maupun setelah ada usaha budi daya.

2)      Obyek wisata sosial budaya

Obyek wisata sosial budaya dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai obyek dan daya tarik wisata meliputi museum, peninggalan sejarah, situs arkeologi, upacara adat, kerajinan dan seni pertunjukan.

3)      Obyek wisata minat khusus

Obyek wisata minat khusus merupakan jenis wisata yang baru dikembangkan di Indonesia. Wisata ini lebih diutamakan pada wisatawan yang mempunyai motivasi khusus.

Perencanaan dan pengelolaan obyek dan daya tarik wisata alam, sosial budaya maupun minat khusus harus berdasarkan pada kebijakan rencana pembangunan Nasional maupun regional. Kedua rencana tersebut apabila belum tersusun, maka tim perencana pengembangan obyek dan daya tarik wisata harus mampu mengasumsikan rencana kebijakan yang sesuai dengan area yang bersangkutan dengan melibatkan peran serta masyarakat setempat.

Jenis Pariwisata (skripsi dan tesis)

Jenis wisata ditentukan menurut motif tujuan perjalanan, dapat pula dibedakan adanya beberapa jenis pariwisata khusus sebagaimana yang diuraikan oleh Spillane (2001: 29-35 ) sebagai berikut:

1)  Pariwisata untuk menikmati perjalanan (Pleasure tourism)

Bentuk pariwisata ini dilakukan oleh orang-orang yang meninggalkan tempat tinggalnya untuk berlibur. untuk mencari udara segar yang baru untuk menikmati keindahan alam serta mendapatkan ketenangan dan kedamaian di daerah di luar kota. Jenis pariwisata ini menyangkut begitu banyak unsur yang berbeda-beda, disebabkan pengertian Pleasure akan selalu berbeda kadar pemuasnya sesuai dengan karakter, cita rasa, latar belakang kehidupan serta temperamen masing-masing individu.

2)  Periwisata untuk Rekreasi (Recreation tourism)

Jenis pariwisata ini dilakukan oleh orang-orang yang menghendaki pemanfaatan hari-hari liburannya untuk beristirahat, atau untuk memulihkan kesegaran jasmani dan rohaninya. Biasanya mereka tinggal selama mungkin di tempat yang dianggapnya benar-benar mencapai tujuan rekreasi tersebut.

3)  Periwisata untuk Rekreasi (Recreation tourism)

Jenis pariwisata ini dilakukan oleh orang-orang yang menghendaki pemanfaatan hari-hari liburannya untuk beristirahat, atau untuk memulihkan kesegaran jasmani dan rohaninya. Biasanya mereka tinggal selama mungkin di tempat yang dianggapnya benar-benar mencapai tujuan rekreasi tersebut.

4)  Pariwisata untuk Olahraga (Sport Tourism)

Jenis pariwisata olah raga ini dapat di kalsifikasikan dalam 2 bentuk Big Sport Evebt, yaitu peristiwa-peristiwa olah raga besar seperti Olympiade Game, Kejuaraan Sky Dunia, Kejuaraan Tinju Dunia dan sebagainya.

5)  Pariwisata untuk Urusan Dagang (Business Tourism)

Banyak ahli teori, sosiologi ataupun ekonomi beranggapan bahwa perjalanan untuk keperluan usaha tidak dapat dianggap sebagai perjalanan kepada pelakunya baik pilihan daerah tujuan maupun pilihan waktu perjalanan. Dalam istilah business tourism tersirat tidak hanya professional trips yang dilakukan oleh kaum pengusaha atau industrialis, tetapi juga mencakup semua kunjungan ke pameran, kunjungan ke instalasi teknis yang bahkan menarik orang-orang di luar profesi ini.

6)  Pariwisata Untuk Berkonvensi (Convention Tourism)

Konvensi dan pertemuan sering dihadiri oleh ratusan bahkan ribuan peserta; yang biasanya tinggal beberapa hari di kota atau Negara penyelenggara. Jika pada taraf-taraf perkembangannya konvensi-konvensi semacam itu hanya dilakukan secara tradisional di beberapa kota tertentu, maka sekarang berbagai Tourism resort atau daerah-daerah wisata banyak yang menawarkan diri untuk dijadikan tempat konferensi.

Pengertian Wisatawan (skripsi dan tesis)

Wisatawan yaitu orang yang berpergian untuk alasan kesenangan, untuk alasan keluarga, untuk alasan kesehatan, untuk bisnis dan lain sebagainya atau orang-orang yang melakukan perjalanan ke sebuah pertemuan atau dalam kapasitas sebagai perwakilan (ilmiah, administratif, diplomatik, religious, atletik, dan lain-lain (Mill, 1990).

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1969 yang tertulis dalam bab 1 pasal 1 menyatakan bahwa wisatawan adalah setiap orang yang bepergian dari tempat tinggalnya untuk berkunjung ketempat lain dengan menikmati perjalanan dari kunjungan itu (Spillane, 1997: 21).

Spillane (1997:27) mendeskripsikan wisatawan ialah pengunjung sementara yang tinggal sekurang-kurangnya 24 jam dinegara yang dikunjungi dan tujuan perjalananya dapat digolongkan sebagai berikut

1)  Pesiar yaitu untuk keperluan rekreasi, liburan, kesehatan, studi, keagamaan dan olah raga.

2)  Hubungan dagang, sanak keluarga, handai taulan, konferensi dan misi.

Wisatawan pada umumnya yaitu orang-orang  yang melakukan perjalanan untuk memuaskan rasa ingin tahu, untuk mengurangi ketegangan pikiran, beristirahat, dan mengembalikan kesegaran pikiran dan jasmaninya pada alam lingkungan berbeda dengan alam lingkungan mereka sehari-hari.

Pengertian Pariwisata (skripsi dan tesis)

 

Pariwisata dalam arti yang luas adalah kegiatan rekreasi diluar domisili untuk melepaskan diri dari pekerjaan rutin atau mencari suasana lain. Pariwisata sebagai suatu aktivitas telah menjadi bagian penting dari kebutuhan dasar masyarakat maju dan sebagian kecil masyarakat Negara berkembang (Damanik & Weber, 2006: 1).

Pariwisata adalah perpindahan sementara yang dilakukan manusia dengan tujuan keluar dari pekerjaan-pekerjaan rutin, keluar dari tempat kediamannya. Aktivitas dilakukan selama mereka tinggal di tempat yang dituju dan fasilitas dibuat untuk memenuhi kebutuhan mereka (Marpaung, 2000: 1).

Pariwisata diartikan sebagai bisnis yang memberikan produk  dan pelayanan bagi wisatawan. Doswell (1997: 6) mendefinisikan pariwisata sebagai kegiatan orang-orang yang berpergian dan tinggal di luar lingkungan mereka selama tidak lebih dari satu tahun berturut-turut yang bertujuan untuk liburan, untuk bisnis dan untuk  keperluan lainnya.

Beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pariwisata merupakan suatu perjalanan yang yang dilakukan oleh seseorang atau lebih dengan tujuan antara lain untuk mendapatkan kenikmatan dan memenuhi hasrat ingin mengetahui sesuatu atau juga karena kepentingan yang berhubungan dengan kegiatan olahraga untuk kesehatan, konvensi, keagamaan dan keperluan usaha lainnya.

Konsep Pariwisata dan Kepariwisataan (skripsi dan tesis)

Batasan pariwisata bisa ditinjau dari berbagai sudut pandang dimana belum ada keseragaman sudut pandang. Salah satunya adalah seperti diungkapakan oleh E. Guyer Freuler sebagaimana dikutip oleh Yoeti (1996) yang mengatakan, pariwisata dalam arti modern adalah merupakan fenomena dari jaman sekarang yang didasarkana atas kebutuhan akan kesehatan dan pergantian hawa, penilaian yang sadar dan menumbuhkan cinta terhadap keindahan alam dan pada khususnya disebabkan oleh bertambahnya pegaulan berbagai bangsa dan kelas masyarakat manusia sebagai hasil dari pada perkembangan perniagaan, industri dan perdagangan serta penyempurnaan dari alat-alat pengangkutan. Pengertian lain tentang pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan sementera waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat yang lain, dengan maksud bukan untuk berusaha (business) atau untuk mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna pertamasyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beranekaragam (Yoeti, 1994). Menurut Soetomo (1994), yang didasarkan pada ketentuan WATA (World Association of Travel Agent atau Perhimpunan Agen Perjalanan Sedunia), wisata adalah perjalanan keliling selama lebih dari tiga hari, yang diselenggarakan oleh suatu kantor perjalanan di dalam kota dan acaranya antara lain melihat-lihat di berbagai tempat atau kota baik di dalam maupun di luar negeri. Berdasarkan pengertian di atas dapat dikatakan bahwa orang yang melakukan perjalanan akan memerlukan berbagai barang dan jasa sejak mereka pergi dari tempat asalnya ke tempat tujuan wisata dan kembali lagi ke tempat asalnya. Menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan Bab I Pasal 1; dinyatakan bahwa wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata. Jadi pengertian wisata itu mengandung unsur yaitu: (1) kegiatan perjalanan; (2) dilakukan secara sukarela; (3) bersifat sementara; (4) perjalanan itu seluruhnya atau sebagian bertujuan untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata. Sedangkan pengertian objek dan daya tarik wisata menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 yaitu yang menjadi sasaran perjalanan wisata yang meliputi: (1) ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna, seperti : pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba dengan tumbuhan hutan tropis, serta binatang-binatang langka. (2) karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro (pertanian), wisata tirta (air), wisata petualangan, taman rekreasi, dan tempat hiburan; dan (3) sasaran wisata minat khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat ziarah dan lain-lain. Kemudian pada angka 4 di dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 dijelaskan pula bahwa pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut. Dengan demikian pariwisata meliputi: (1) semua kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata.(2) Pengusahaan objek dan daya tarik wisata, seperti: kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan peninggalan sejarah (candi, makam), museum, waduk, pagelaran seni budaya, tata kehidupan masyarakat, dan yang bersifat alamiah: keindahan alam, gunung berapi, danau, pantai dan sebagainya; (3) pengusahaan jasa dan sarana pariwisata, yakni usaha jasa pariwisata (biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata, konvensi, perjalanan insentif dan pameran, impresariat, konsultan pariwisata, informasi 464 BINUS BUSINESS REVIEW Vol. 3 No. 1 Mei 2012: 461-472 pariwisata), usaha sarana pariwisata yang terdiri dari akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata dan sebagainya, serta usaha-usaha jasa yang berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata. Sedangkan pengertian Kepariwisataan menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 pada bab I pasal 1, bahwa Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata. Artinya semua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan, pelaksanaan, pengawasan, pariwisata baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta dan masyarakat disebut Kepariwisataan. Pendit (1999) menjelaskan tentang kepariwisataan. Kepariwisataan juga dapat memberikan dorongan langsung terhadap kemajuan kemajuan pembangunan atau perbaikan pelabuhan pelabuhan (laut atau udara), jalan-jalan raya, pengangkutan setempat, program-program kebersihan atau kesehatan, pilot proyek sasana budaya dan kelestarian lingkungan dan sebagainya. Semuanya dapat memberikan keuntungan dan kesenangan baik bagi masyarakat dalam lingkungan daerah wilayah yang bersangkutan maupun bagi wisatawan pengunjung dari luar. Kepariwisataan juga dapat memberikan dorongan dan sumbangan terhadap pelaksanaan pembangunan proyek-proyek berbagai sektor bagi negara-negara yang telah berkembang atau maju ekonominya, di mana pada gilirannya industri pariwisata merupakan suatu kenyataan ditengah-tengah industri lainnya. Munculnya produk barang dan jasa ini disebabkan oleh adanya aktivitas rekreasi yang dilakukan oleh wisatawan yang jauh dari tempat tinggalnya. Dalam hal ini mereka membutuhkan transportasi, akomodasi, cathering, hiburan, dan pelayanan lainnya. Jadi produk indusgtri pariwisata adalah keseluruhan pelayanan yang diterima oleh wisatawan mulai dari tempat tinggalnya (asal wisatawan) sampai daerah tujuan dan kembali lagi ke daerah asalanya. Pariwisata dikatakan sebagai industri karena di dalamnya terdapat berbagai aktivitas yang bisa menghasilkan produk berupa barang dan jasa. Akan tetapi industri pariwisata tidak seperti pengertian industri pada umumnya, sehingga industri pariwisata dikatakan industri tanpa asap.