Jenis-jenis audit menurut Agoes (2012). Ditinjau dari luasnya
pemeriksaan audit bisa dibedakan atas:
- General Audit (Pemeriksaan Umum) merupakan suatu pemeriksaan
umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP yang
independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat
mengenai kewajaran laporan keuangan keseluruhan. Pemeriksaan
tersebut harus dilakukan sesuai Standar Profesional Akuntan Publik
(SPAP) dan memerhatikan Kode Etik Akuntan Indonesia yang telah
disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. - Special Audit (Pemeriksaan Khusus) merupakan suatu pemeriksaan
terbatas (sesuai dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh
KAP yang independen, dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak
perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan
secara keseluruhan. Pendapat yang diberikan oleh auditor
independen terbatas pada masalah tertentu yang diperiksa, oleh
karena itu prosedur audit yang dilakukan juga terbatas.
Ditinjau dari jenis pemeriksaan, audit bisa dibedakan atas: - Management Audit (Operational audit) merupakan suatu
pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk
kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah
ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan
operasi tersebut sudah dilakukan secara Efektif, Efisien dan
Ekonomis (3E).
Ada empat tahapan dalam suatu management audit:
1) Preliminary Survey (Survei Pendahuluan), survei pendahuluan
dimaksudkan untuk mendapat gambaran mengenai bisnis
perusahaan yang dilakukan melalui Tanya jawab dengan
manajemen dan staff perusahaan serta penggunaan
questionnaires.
2) Review and Testing of Management control system (Penelaahan
dan Pengujian atas Sistem Pengendalian Manajemen) untuk
mengevaluasi dan menguji efektifitas dari pengendalian
manajemen yang terdapat diperusahaan. Biasanya digunakan
Internal Control Questionnaires (ICQ), flow chart dan
penjelasan narrative serta dilakukan pengetesan atas beberapa
transaksi (walk though the documents).
3) Detalled Examination (Pengujian Terinci) melakukan
pemeriksaan terhadap transaksi perusahaan untuk mengetahui
apakah prosesnya sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan
manajemen. Dalam hal ini auditor harus melakukan observasi
terhadap kegiatan dari fungsi-fungsi yang terdapat di
perusahaan.
4) Report Development (Pengembangan Laporan) dalam
penyusunan laporan pemeriksaan auditor tidak memberikan
opini mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan.
Laporan yang dibuat mirip dengan management letter, karena
berisi audit findings (temuan pemeriksaan) mengenai
penyimpangan yang terjadi terhadap kriteria (standard) yang
berlaku yang menimbulkan inefisiensi, inefektifitas dan ketidak
hematan (pemborosaan) dan kelemahan dalam sistem
manajemen (management control system) yang terdapat di
perusahaan. - Compliance Audit (Pemeriksaan Ketaatan) merupakan pemeriksaan
yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah
mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku,
baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan (Manajemen,
Dewan Komisaris) maupun pihak exstren (Pemerintah, Bapepam,
Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, dan lain-lain).
Pemeriksaan bisa dilakukan baik oleh KAP maupun Bagian Internal
Audit. - Internal Audit (Pemeriksaan Intern) merupakan pemeriksaan yang
dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan baik terhadap
laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun
ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh internal auditor biasanya lebih
rinci dibandingkan dengan pemeriksaan umum yang dilakukan oleh
KAP. Laporan internal auditor berisi temuan pemeriksaan (audit
10
findings) mengenai penyimpangan dan kecurangan yang ditemukan,
kelemahan struktur pengendalian intern beserta saran-saran
perbaikannya. - Computer Audit merupakan pemeriksaan oleh KAP terhadap
perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan
menggunakan EDP (Electronic Data Processing) sistem
