Laporan keuangan merupakan informasi utama yang dapat diakses oleh
pemegang saham. Cerminan kinerja perusahaan dapat dilihat dari kualitas
pelaporan keuangannya, salah satu faktor yang dapat meningkatkan kualitas dari
pelaporan keuangan yaitu prinsip konservatisme akuntansi.
Enni Savitri (2016) menjelaskan definisi dari konservatisme akuntansi
sebagai berikut :
“Prinsip konservatisme adalah konsep yang mengakui beban dan
kewajiban sesegera mungkin meskipun ada ketidakpastian tentang
hasilnya, namun hanya mengakui pendapatan dan aset ketika sudah yakin
akan diterima.”
Ratnadi (2016) menjelaskan definisi dari konservatisme akuntansi sebagai
berikut :
“Konservatisme akuntansi berimplikasi pada pengakuan rugi yang
kemungkinan bakal terjadi, tetapi tidak segera mengakui pendapatan
ataupun laba yang kemungkinan akan terjadi besar pada masa yang akan
datang.”
Menurut Hans Hananto Andreas (2017) definisi dari konservatisme
akuntansi adalah :
“Konservatisme merupakan prinsip kehati-hatian dalam pelaporan
keuangan dimana perusahaan tidak terburu-buru dalam mengakui dan
mengukur aset dan laba serta segera mengakui kerugian dan hutang yang
mempunyai kemungkinan yang terjadi.”
Febi (2015) menyatakan :
“Konservatisme menunda pengakuan pendapatan dan mempercepat
pengakuan biaya, sehingga laporan laba rugi yang konservatif akan
menunda pengakuan pendapatan yang belum terealisasi dan biaya yang
terjadi pada periode tersebut akan segera dibebankan pada periode tersebut
dibandingkan menjadi cadangan (biaya yang ditangguhkan) pada neraca.”
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa konservatisme akuntansi
merupakan sikap kehati-hatian dalam melaporkan laporan keuangan. Prinsip ini
mengimplikasikan bahwa pendapatan dan aset perusahaan harus dilaporkan dengan
hati-hati, sementara biaya dan kewajiban harus dilaporkan secara lebih cepat atau
lebih konservatif.
