Manfaat Sertifikasi dan Labelisasi Halal


Adanya peraturan pemerintah sehubungan implementasi
sertifikasi dan labelisasi halal miliki sejumlah manfaat khusus
baik secara langsung maupun tak langsung baik kepada
produsen maupun konsumen, di antaranya yaitu:11
a. Bagi konsumen
1) Terhindarnya konsumen muslim dari mengonsumsi
makanan najis dan atau tidak halal;
2) Faktor perlindungan akan keamanan dan kenyamanan
dalam mengonsumsi makanan yang halal;
3) Mampu menghindarkan diri dari mengonsumsi produk
haram yang membawa madhorot bagi jiwa dan raga;
4) Memberikan kepastian perlindungan hukum.
b. Bagi produsen
1) Sebagai pertanggungjawaban produsen pada
pemenuhan hak konsumen muslim;
2) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen;
3) Meningkatkan citra dan daya jual produk yang
dipasarkan;
4) Sebagai alat pemasaran serta untuk memperluas area
jaringan pemasaran; dan juga
5) Memberikan keuntungan lebih bagi produsen dalam
meningkatkan omzet penjualan