Setiap karyawan memiliki tingkat kepuasan yang berbeda sesuai dengan
nilai yang berlaku pada dirinya. Makin tinggi penilaian terhadap suatu pekerjaan
sesuai dengan keinginannya, maka makin tinggi kepuasannya terhadap pekerjaan
tersebut. Menurut Veronica Tarigan (2015) job satisfaction menjadi salah satu
faktor yang berkontribusi terhadap turnover intention karyawan atau niat untuk
meninggalkan organisasi. Temuan ini menyimpulkan bahwa secara empiris,
ketidakpuasan kerja memiliki pengaruh tidak langsung terhadap turnover intention.
Hal ini sesuai dengan pendapat James L. Price dan Charles W. Mueller (1981,
dalam Youcef, Souar, 2016) bahwa job satisfaction memiliki hubungan negatif
dengan turnover intention. Selain itu, menurut Rong-Chang Jou et. all (2012, dalam
dalam Youcef, Souar, 2016) menunjukkan hasil negative antara turnover intention
dan job satisfaction. Sehingga hal ini memberikan bukti bahwa job satisfaction
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap turnover intention
