Secara keseluruhan, prinsip-prinsip ditujukan untuk mencapai transparansi, sebuah
nilai dan tujuan yang menjadi dasar dari semua aspek dalam sustainability report.
Transparansi dapat didefinisikan sebagai pengungkapan informasi secara lengkap
atas topik dan indikator yang dibutuhkan dalam menggambarkan dampak serta
memungkinkankan pemangku kepentingan untuk terlibat dalam pembuatan
kebijakan, proses, prosedur, dan asumsi yang digunakan untuk menyiapkan
pengungkapan (GRI, 2006). Prinsip-prinsip tersebut dibagi menjadi dua kelompok:
- Materialitas : informasi dalam sebuah laporan harus mencakup
topik dan indikator yang menggambarkan dampak signifikan
dari ekonomi, lingkungan, dan sosial terhadap organisasi atau
yang dapat mempengaruhi penilaian dan kebijakan dari
pemangku kepentingan secara substantif. - Pelibatan stakeholder : organisasi harus mengidentifikasi para
pemangku kepentingannya dan menjelaskan dalam laporan cara
organisasi merespons harapan dan kepentingan dari stakeholder. - Konteks sustainability : laporan harus memperlihatkan kinerja
organisasi dalam konteks sustainability yang lebih luas. - Kelengkapan : cakupan topik, indikator, dan definisi batasan
laporan harus menggambarkan dampak ekonomi, lingkungan,
dan sosial yang signifikan dan memungkinkan stakeholder untuk
menilai kinerja organisasi dalam periode laporan bejalan.
2.2.3.2.2 Prinsip pelaporan untuk menetapkan kualitas - Keseimbangan: laporan harus menggambarkan aspek positif
dan negatif dari kinerja perusahaan untuk dapat memungkinkan
penilaian yang masuk akal terhadap keseluruhan kinerja. - Dapat diperbandingkan: isu-isu dan informasi harus dipilih,
dikumpulkan, dan dilaporkan secara konsisten. - Kecermatan : informasi yang dilaporkan harus cukup cermat dan
detail bagi stakeholder untuk menilai kinerja organisasi. - Ketepatan waktu : penyusunan laporan dilakukan berdasarkan
jadwal reguler dan informasi kepada stakeholder tersedia tepat
waktu ketika dibutuhkan dalam mengambil kebijakan. - Kejelasan : informasi harus disediakan dalam cara yang dapat
dimengerti dan diakses oleh pemangku kepentingan yang
menggunakan laporan. - Keterandalan : informasi dan proses yang digunakan dalam
penyiapan laporan harus dikumpulkan, direkam, dikompilasi,
dianalisis, dan diungkapkan dalam sebuah cara yang dapat diuji
dan dapat dibentuk kausalitas dan materialitas dari laporan
