Proses Penyajian Sustainability Report


Menurut Effendi (2016) Proses penyajian sustainability reporting
dilakukan melalui 5 (lima) mekanisme, yaitu sebagai berikut :

  1. Penyusunan kebijakan peruahaan, dalam hal ini, perusahaan membuat
    kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan yang berkelanjutan
    (sustainability development), kemudian mempublikasikan kebijakan tersebut
    berserta dampaknya.
  2. Tekanan pada rantai pemasok (supply chain). Harapan masyarakat pada
    perusahaan untuk memberikan produk dan jasa yang ramah lingkungan juga
    memberikan tekanan pada perusahaan untuk menetapkan standar kinerja dan
    sustainability reporting kepada para pemasok dan mata rantainya.
  3. Keterlibatan pemangku kepentingan.
  4. Voluntary codes. Dalam mekanisme ini, masyarakat meminta perusahaan untuk
    mengembangkan aspek-aspek kinerja sustainability dan meminta perusahaan
    untuk membuat lampiran pelaksanaan sustainability. Apabila perusahaan
    belum melaksanakan, maka perusahaan harus memberikan penjelasan.
  5. Mekanisme lain adalah rating dab benchmaking, pajak dan subsidi, izin-izin
    yang dapat diperdagangkan, serta kewajiban dan larangan