Kepentingan negara menggunakan teori yang dikemukan oleh yang diutarakan oleh Jack C Plano dan Roy Olton,:
“The fundamental objective and ultimate determinant that guides the decision makers of state in making foreign policy. The national interest of state is typically a highly generalized conception of those element that constitute the state smart vital needs”.[1]
Kepentingan nasional merupakan konsep yang populer untuk mendeskripsikan, menjelaskan, meramalkan, maupun menganjurkan perilaku inter-nasional. Dengan demikian kepentingan nasional merupakan kunci untuk memahami perilaku politik luar negeri suatu negara, di mana negara-negara selalu bertindak untuk tujuan kepentingan nasional. Morgenthau menagatakan bahwa perilaku negara dalam hubungan internasional dituntut oleh pengejaran kepentingan nasional, kepentingan nasional itu adalah memperoleh, memepertahankan atau memperbesar kekuatan negara.[2]
[1] Jack C Plano and Roy Olton, 1969,
[2] Mohtar Masoed, 1989
