Di zona globalisasi saat ini, negara-negara bersaing dalam menentukan kekuatan atau power menjadi keunggulan suatu negara sehingga menempuh kekuasaan yang menjadi incaran. Kekuatan suatu negara dalam pembuktian tersebut, bukan lagi dari ‘doktrin’ sebuah negara sebagai peringkat politik dan militer, dimana sepanjang sejarah negara berupaya mencari kekuasaan dengan alat-alat kekuatan militer dan perluasan wilayah. Hal itu bukan menjadi fokus negara saat ini. Negara lebih melirik pada bagaimana membentuk tata pembangunan ekonomi yang baik dengan melakukan kerjasama berupa perdagangan luar negeri. Hal demikian dapat mencapai keunggulan dan kesejahteraan yang lebih mencukupi. Seperti pada penjelasan Rosecrance, dimana kondisi yang terjadi saat ini adalah karakter yang berubah dan dasar dari produksi ekonomi, yang terkait pada modernisasi.
Di masa lalu penguasaan wilayah dan sumber daya alam yang banyak adalah kunci kejayaan. Namun dalam dunia saat ini, bukan hal demikian melainkan kekuatan tenaga kerja yang sangat berkualifikasi, akses informasi, dan modal keuangan yang menjadi kunci keberhasilan. Sehingga demi membangun negaranya harus dilakukan hubungan bilateral atau kerjasama.
Hubungan bilateral pada dasarnya merupakan hubungan yang terjadi antara dua pihak. Dalam hal ini terdapat dua aktor yang berperan yang disebut dengan negara. Aktor disini bukan hanya sebatas pemerintah yang mewakili negara namun juga dapat berupa instansi atau pihak swasta yang berada dalam naungan sebuah negara. Hal demikian sejalan dengan kepentingan seperti apa yang diinginkan negara dalam menjalin kerjasama.
Hubungan bilateral tidak terlepas dari kata ‘cooperation’. Cooperation atau kerjasama tentu didukung oleh aktor-aktor yang menjalankan kerjasama dan kepentingan seperti apa yang ingin dicapai. Dalam hal ini aktor dapat berupa negara ke negara, negara ke organisasi pemerintah, maupun negara ke organisasi non-pemerintah. Fungsinya tentu kembali pada subjek yang menjalankan kerjasama. Seperti yang dikemukakan oleh Kusumo Hamidjojo tentang hubungan bilateral adalah;
Suatu bentuk kerjasama diantara negara baik yang berdekatan secara geografis ataupun jauh diseberang lautan dengan sasaran utama menciptakan perdamaian, dengan
9
memperhatikan kesamaan politik, kebudayaan, dan stuktur ekonomi.11
Hal ini diperjelas bahwa kerjasama dilakukan sesuai dengan kompenen-komponen yang mendukung dilakukannya kerjasama dan kepentingan nasional dari masing-masing negara. Seperti halnya hubungan bilateral yang dilakukan antara Indonesia dan Korea Selatan dalam pengiriman tenaga kerja dimana kedua negara sama-sama melihat kondisi negara masing-masing bahwa kerjasama yang dilakukan mengarah pada perkembangan ekonomi mereka masing-masing. Dengan melihat kesamaan struktur ekonomi, kedua negara ini sama-sama membutuhkan kontribusi lebih.
Bentuk hubungan bilateral dapat berupa kerjasama dalam berbagai bidang. Kerjasama dalam hubungan diplomatik yang memfokuskan pada kondisi politik negara yang menjalin kerjasama, kemudian kerjasama ekonomi yang diciptakan guna memenuhi pembangunan pereknonomian, kerjasama militer sebagai security of the state dan juga kerjasama sosial-budaya hingga pendidikan yang kesemua itu menjadi step-step bagi negara-negara yang terus ingin maju.
Dalam hubungan bilateral, dimana seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa negara satu dengan negara lain yang menjalin kerjasama memiliki kepentingan masing-masing. Kepentingan tersebut yang saat ini membuat negara memiliki sifat saling ketergantungan antara satu sama lain.
Seperti yang dijelaskan Teuku May juga berpendapat mengenai hubungan bilateral bahwa;
Hubungan bilateral adalah saling ketergantungan antara negara satu dengan negara lain di dunia yang merupakan realitas yang harus dihadapi oleh semua negara. Untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing, maka terjalinlah suatu kerjasama diantara negara dalam berbagai bidang kehidupan.12
Pada umumnya negara menjadikan fokus sebuah negara dari segi politik maupun ekonomi. Dan dalam hal segi sosial-budaya maupun pendidikan sebagai faktor pendukung dalam hubungan bilateral. Pendidikan dalam hal ini bidang keilmuan seperti alih teknologi menjadi kerjasama yang banyak dilakukan oleh negara-negara. Hal ini terjadi karena kepentingan negara yang melakukan kerjasama negara yang dituju sebagai alih teknologi mendapatkan pengaruh besar melihat alih teknologi dapat merubah sebuah negara.
Pola interaksi hubungan internasional tidak dapat dipisahkan dari segala bentuk interaksi yang berlangsung dalam pergaulan masyarakat internasional, baik oleh para pelaku negara (state-actor) maupun dari pelaku bukan negara (non-state actor). Pola hubungan dan interaksi tersebut dapat berupa kerjasama, persaingan, dan pertentangan. Kerjasama yang terjadi merupakan bentuk kerjasama yang dijalankan seiring dengan meluasnya globalisasi. Globalisasi merupakan suatu proses hubungan sosial secara relatif yang memperlihatkan tidak adanya batasan-batasan secara nyata, dimana
12 T. May Rudy. Loc.Cit.
11
ruang lingkup kehidupan manusia itu semakin bertambah dengan memainkan peranan yang lebih luas dalam dunia sebagai satu kesatuan tunggal.13 Melalui proses globalisasi secara tidak langsung masyarakat internasional dalam hal ini negara-negara mengikuti arus yang menciptakan persaingan antara negara-negara karena tidak adanya sekat yang membatasi. Hal ini demikian mendukung ketika globalisasi menciptakan hal-hal modern sebagai metamorfosis perkembangan dari modal teknologi.
Hubungan bilateral terbentuk dilihat dari kondisi diplomatik yang terjalin antara kedua negara. Korea Selatan dan Indonesia merupakan negara yang saat ini sudah berumur 46 tahun sejak diresmikannya hubungan tingkat konsulat. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Didi Krisna, bahwa hubungan bilateral merupakan keadaan yang menggambarkan adanya hubungan yang saling mempengaruhi atau adanya hubungan timbal balik diantara kedua belah pihak atau didalam kedua negara.14 Keuntungan timbal balik yang demikian jika hasil positif lebih didominasi maka akan terjadi tindakan saling ketergantungan (interdependensi) yang akan mengakibatkan kerjasama berlangsung dalam kurun waktu yang lama.
Sejak awal mulanya kerjasama yang menghasilkan kondisi saling menguntungkan, negara-negara secara tidak langsung mengalami saling ketergantungan antara satu sama lain. Begitu juga dengan pembagian tenaga kerja yang tinggi dalam perekonomian internasional, meningkatkan
interdependensi antara negara dan hal tersebut menekan dan mengurangi konflik kekerasan antara negara.Meskipun suatu saat nanti bahwa resiko terhadap negara modern akan masuk kembali pada pilihan militer, yang berujung pada konfrontasi kekerasan akan minim.
Dengan melakukan hubungan bilateral terlebih dengan waktu yang cukup lama, maka secara tidak langsung akan terjadi suatu dinamika yang memiliki keterkaitan antara kedua negara akibat adanya kepentingan nasional dari masing-masing pihak. Seperti halnya dalam kerjasama yang terjalin cukup lama dapat memudahkan dilakukan kerjasama-kerjasama baru dalam bidang lain. Sehingga jika suatu saat dari salah satu pihak akan tidak enggan dalam memberikan bantuan yang pada dasarnya kembali lagi demi kepentingan nasionalnya.
Pelaksanaan kerjasama melalui pengiriman tenaga kerja dengan strategi alih teknologi, secara tidak langsung akan memberikan nilai lebih bagi perekonomian Indonesia. Disatu sisi Indonesia dengan rencana awal yang mempekerjakan TKI dengan mengirimkan ke Korea Selatan sebagai devisa negara namun disisi lain TKI yang digunakan sebagai muliti-fungsi ini dengan mengharapkan ilmu dan pengetahuan dari modal-modal teknologi yang dimiliki Korea Selatan agar dapat diserap oleh pekerja. Sehingga terciptanya penguasaan ilmu dan pengetahuan seperti awal mula harapan dikirimkannya TKI agar berguna bagi TKI maupun negara.
Dalam kerjasama yang menjadi tujuan adalah bagaimana cara memelihara, mempertahankan dan meningkatkan kerjasama yang berlangsung secara adil dan saling menguntungkan, cara mencegah dan menghindari konflik, serta cara mengubah kondisi-kondisi persaingan dalam hal pertentangan dengan menjadikannya sebuah kerjasama. Sejalan dengan itu kerjasama terbentuk lebih kepada kondisi tingkat ekonomi. Kondisi ekonomi mendukung tercapainya segala bentuk kepentingan dalam keeksistensian sebuah negara. Melihat kondisi ini kerjasama yang dilakukan antara dua negara, peran pemerintah meski bukan lagi hal yang utama namun tetap memegang peranan penting dalam melakukan kerjasama.