Materialitas


Financial Accounting Standards Board (FASB) No.2 menjelaskan materialitas
adalah besarnya suatu penghilangan atau salah saji informasi akuntansi yang
dipandang dari keadaan yang melingkupinya, memungkinkan pertimbangan yang
dilakukan oleh orang yang menggunakan informasi menjadi berubah atau
dipengaruhi oleh penghilangan atau salah saji tersebut.
Konsep materialitas menjelaskan bahwa tidak semua informasi keuangan
dibutuhkan dan dikomunikasikan. Hal tersebut dapat dianalogikan bahwa konsep
mateialitas tidak memandang lengkap terhadap semua salah saji, hanya kesalahan
yang mempunyai nilai diatas material yang wajib diperbaiki, dan nilai yang tidak
material dapat diabaikan. Konsep materialitas menggunakan tiga tingkatan dalam
mempertimbangkan jenis laporan yang harus dibuat. Tiga tingkatan materialitas
sebagai berikut :

  1. Jumlahnya Tidak Material
    Jika terdapat salah saji dalam laporan keuangan, tetapi dinilai tidak
    mempengaruhi keputusan para pengguna laporan, salah saji tersebut dianggap
    tidak material. Dan dalam hal ini pendapat wajar tanpa pengecualian dapat
    diberikan oleh auditor.
  2. Jumlahnya Material Tetapi Tidak Menganggu Laporan Keuangan Secara
    Keseluruhan
    Tingkat materialitas kedua terjadi jika salah saji di dalam laporan keuangan
    dapat mempengaruhi keputusan pengguna laporan keuangan, tetapi pernyataan
    keseluruhan laporan keuangan tersebut tersaji dengan benar, sehingga tetap
    berguna. Ketika auditor menyimpulkan bahwa salah saji material tetapi tidak
    menutupi laporan keuangan secara keseluruhan, opini wajar dengan
    pengecualian tepat diberikan
  3. Jumlah Sangat Material atau Pengaruhnya Sangat Meluas Sehingga Kewajaran
    Laporan Keuangan Secara Keseluruhan Diragukan
    Dalam kondisi kesalahan yang sangat material dan kesalahan tersebut
    mempengaruhi bagian-bagian lain dari laporan keuangan, auditor harus
    memberikan pernyataan tidak memberi pendapat atau pendapat tidak wajar.
    Selain itu, tanpa melihat berapa jumlah materialitasnya, pernyataan untuk tidak
    memberikan pendapat harus diberikan apabila ditemukan auditor tidak
    independen. Ketentuan ketat ini mencerminkan betapa pentingnya independensi
    yang harus dimiliki oleh seorang auditor.
    Dikutip dalam buku Agoes (2014) ada tiga tahap materialitas dalam proses audit,
    yakni :
  4. Risk Assessment (Tahap Penilaian Risiko )
    Pada tahap ini auditor menentukan dua macam materialitas yakni materialitas
    untuk laporan keuangan secara menyeluruh (Overall materiality) dan
    materialitas pelaksanaan (Performance Materiality), Selanjutnya
    mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji material
  5. Risk Response ( Tahap Penanganan Risiko)
    Pada tahap ini auditor merevisi angka materialitas karena adanya perubahan
    situasi selama proses audit berlangsung
  6. Reporting (Tahap Pelaporan)
    Pada tahap ini auditor akan mengevaluasi nilai salah saji yang belum dikoreksi
    oleh klien dan kemudian merumuskan pendapat auditor pada laporan.