1) Akuntan Publik Bersertifikat atau auditor independen yang
bertanggung jawab atas audit laporan keuangan historis dari seluruh
perusahaan publik dan perusahaan besar lainnya.
2) Auditor Pemerintah (Government Auditor), adalah auditor yang bekerja
pada sektor-sektor pemerintahan. Contohnya di Indonesia terdapat
beberapa lembaga atau badan yang bertanggung jawab secara
fungsional atas pengawasan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan
(BAPEKA) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP), di Amerika Serikat sendiri terdapat General Accounting Office
(GAO).
3) Auditor Intern, yaitu auditor yang bekerja disuatu perusahaan untuk
melakukan audit bagi kepentingan manajemen perusahaan, auditor
internal umumnya bertanggung jawab langsung pada presiden direktur,
pimpinan tertinggi diperusahaan atau bahkan kepada komite audit dari
dewan direksi.
4) Auditor Pajak, yaitu auditor yang melakukan audit pada para wajib
pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan
kewajiban perpajakan. Contohnya adalah Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (KARIPKA)
