Sensitivitas Etis


Falah (2006) menjelaskan bahwa kemampuan seorang profesional untuk
berperilaku etis sangat dipengaruhi oleh sensitivitas individu tersebut. Faktor
yang penting dalam menilai perilaku etis adalah adanya kesadaran para individu
bahwa mereka adalah agen moral. Kesadaran individu tersebut dapat dinilai
melalui kemampuan untuk menyadari adanya nilai-nilai etis dalam suatu
keputusan yang disebutkan sebagai sensitivitas etis.
Jones (1991) dalam Anik (2012) menyebutkan bahwa dalam penelitian
akuntansi etik akuntan difokuskan dalam hal kemampuan pengambilan keputusan
dan perilaku etis. Jika auditor tidak mengakui sifat dasar etika dalam keputusan,
skema moralnya tidak akan mengarah pada masalah etika tersebut. Jadi
kemampuan untuk mengakui sifat dasar etika dari sebuah keputusan merupakan
sensitivitas etika (ethical sensitivity).
Hunt dan Vitell (1986) dalam Lia (2011) mengembangkan sebuah model
untuk menjelaskan proses pengambilan keputusan etika, dimana langkah awal
individual menerima masalah etika, sampai pada pertimbangan etika (ethical
judgment), yang menjelaskan kemampuan seseorang untuk memahami masalah
etis yang dipengaruhi oleh lingkungan budaya, lingkungan industri, lingkungan
organisasi, dan pengalaman pribadi. Hunt dan Vitell (1986) mengembangkan
sebuah pendekatan sistematis untuk mempelajari etika pemasaran dengan
menggambarkan proses pengambilan keputusan etis pada profesional pemasaran.
Hunt dan Vitell (1986) dalam Lia (2011) Sensitivitas etika adalah salah
satu bagian dari proses pengambilan keputusan moral, yang terdiri dari:
a) Kesadaran moral (moral awareness). Mengenai moral alamiah dari situasi
yang ada.
b) Keputusan moral (moral judgement). Membuat suatu keputusan yang secara
moral benar dalam keadaan itu.
c) Maksud moral (moral intent). Memutuskan menempatkan suatu nilai dalam
norma moral daripada norma yang lainnya.
d) Aksi Moral (moral action). Melibatkan dalam perilaku moral.
Shaub et al. (1993), Khomsiyah dan Indriyantoro (1998) dalam Lia
(2011) mengembangkan persepsi komponen etika pada penelitan Hunt dan Vitell
dimana faktor-faktor yang mempengaruhi sensitivitas etika adalah lingkungan
budaya dan pengalaman pribadi yang membentuk orientasi etika, lingkungan
organisasi yang membentuk komitmen pada organisasi dan lingkungan profesi
merupakan komitmen pada profesinya.
Sensitivitas etis diukur dengan indikator yaitu kegagalan akuntan dalam
mengerjakan pekerjaan sesuai dengan waktu yang diminta, dan subordinasi
judgement akuntan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi (Falah, 2006).
Kedua indikator tersebut sesuai dengan Kohlberg (1984) dalam Falah (2006)
semakin tinggi perkembangan moral seseorang akan memberi nilai yang semakin
tinggi pada hak orang lain seperti yang terdiri dari 3 level yaitu: pre-conventional,
conventional dan post-conventional.
Tahap pertama pre-conventional adalah fokus pada diri sendiri
mencerminkan indikator pertama yaitu kegagalan akuntan dalam mengerjakan
pekerjaan sesuai dengan waktu yang diminta, tahap kedua conventional fokus
pada hubungan personal dan tahap ketiga adalah post-conventional yakni
kepercayaan sesorang pada prinsip universal. Tahap kedua dan ketiga
mencerminkan indikator kedua yakni subordinasi judgement akuntan dalam
hubungannya dengan prinsip akuntansi. Oleh sebab itu meningkatnya tahap
perkembangan moral seseorang akan meningkatkan tingkat sensitivitas etika.