Forsyth (1980) mengemukakan bahwa Idealisme mengacu pada
suatu hal yang dipercaya oleh individu dengan konsekuensi yang
dimiliki dan diinginkannya tidak melanggar nilai-nilai moral. Atau
dapat dikatakan dalam setiap tindakan yang dilakukan harus berpijak pada
nilai-nilai moral yang berlaku dan tidak sedikitpun keluar dari nilai-nilai
tersebut (mutlak). Idealisme didefinisikan sebagai suatu sikap yang
menganggap bahwa tindakan yang tepat atau benar akan menimbulkan
konsekuensi atau hasil yang diinginkan. Seseorang yang idealis
mempunyai prinsip bahwa merugikan orang lain adalah hal yang selalu
dapat dihindari dan mereka tidak akan melakukan tindakan yang
mengarah pada tindakan yang berkonsekuensi negatif. Jika terdapat dua
pilihan yang keduanya akan berakibat negatif terhadap individu lain, maka
18
seorang yang idealis akan mengambil pilihan yang paling sedikit
mengakibatkan akibat buruk pada individu lain.
Orientasi Etika Idealisme dapat diukur dengan indikator sikap untuk
tidak merugikan orang lain sekecil apapun, seorang individu tidak boleh
melakukan tindakan yang dapat mengancam martabat dan kesejahteraan
individu lain, dan tindakan bermoral adalah tindakan yang hampir sesuai
dengan tindakan yang sempurna (Khairul, 2011).
