Seorang investor yang menanamkan modalnya pada suatu perusahaan tentu saja
mengharapkan keuntungan yang akan diperoleh dari investasi yang telah
dilakukannya. Keuntungan yang dapat diterima oleh investor atau pemegang
saham suatu perusahaan terdiri dari dua macam yaitu dividen dan capital gain.
Jorgiyanto (2008) menyatakan bahwa dividen adalah pembagian laba perusahaan
kepada para pemegang saham yang besarnya sebanding dengan jumlah lembar
saham yang dimiliki.Sedangkan capital gain adalah selisih antara harga beli
dengan harga jual.
Dividen merupakan pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham
yang dibayarkan dalam bentuk uang (dividen cash) dan atau saham (dividen
stock), yang besarnya akan ditetapkan berdasarkan Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS). Apabila dividen yang dibagikan perusahaan berupa dividen stock,
artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham yang
dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen
saham tersebut. Namun apabila yang diberikan adalah dividen cashnya maka
pemegang saham memperoleh laba yang dibagikan per lembar saham atau
Dividen Per Share atas kepemilikan yang mereka miliki.
Dividend Per Share (DPS) adalah pembagian laba perusahaan kepada para
pemegang saham yang besarnya sebanding dengan jumlah lembar saham yang
dimiliki. Dividend Per Share (DPS) merupakan total semua dividen tunai yang
dibagikan dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar (Intan, 2009).
Informasi mengenai dividen per share sangat diperlukan untuk mengetahui berapa
besar keuntungan setiap lembar saham yang akan diterima oleh para pemegang
saham. Jika dividen per share yang diterima naik maka akan mempengaruhi harga
saham di pasar modal. Karena dengan naiknya dividen per share kemungkinan
besar akan menarik investor untuk membeli saham perusahaan tersebut. Dengan
banyaknya saham yang dibeli maka harga saham suatu perusahaan akan naik di
pasar modal.
