Menurut (Yanti & Darmayanti, 2019), Struktur modal (capital structure)
adalah perimbangan jumlah hutang jangka pendek yang bersifat permanen,
jangka panjang dengan saham preferen dan saham biasa. Sedangkan menurut
(Harsono & Ary, 2020) Struktur modal merupakan gambaran dari bentuk
proporsi finansial perusahaan yaitu antara modal yang dimiliki yang
bersumber dari hutang jangka panjang (long-term liabilities) dan modal sendiri
(shareholders equity) yang menjadi sumber pembiayaan suatu perusahaan.
Struktur modal berhubungan dengan keputusan pendanaan perusahaan, yang
dapat berasal dari hutang dan modal sendiri.
Struktur modal merupakan ekspresi bagaimana sebuah perusahaan
membiayai total asetnya dan merupakan keputusan perusahaan untuk
menentukan campuran yang tepat antara ekuitas dan utang adalah keputusan
strategis perusahaan yang dihadapkan dengan banyak tantangan bagi
perusahaan. Sebuah perusahaan memiliki tiga sumber utama pembiayaan
yang mereka miliki untuk membiayai investasi mereka. Ini termasuk
penggunaan laba ditahan, menerbitkan saham baru dan meminjam
uang(Claude, 2016)
Mengukur strukur modal yang optimal dapat menggunakan rasio-rasio
leverage. Dengan rasio leverage maka dapat dilihat seberapa jauh sebuah
perusahaan yang dibiayai oleh hutang dengan kemampuan perusahaan yang
digambarkan oleh modal (equity). Rasio leverage dapat menunjukkan
hubungan antara hutang suatu perusahaan terhadap modal maupun aset. rasio
leverage dapat menunjukkan seberapa besar kebutuhan dana suatu perusahaan
yang dibelanjai dengan hutang.
Rasio yang umum digunakan untuk melihat pengaruh pinjaman dari
kreditor baik yang digunakan sebagai tambahan modal maupun sumber dana
untuk pembelian aktiva yakni
- Debt to Equity Ratio.
Arista (2021), menyatakan bahwa DER merupakan rasio yang digunakan
untuk menilai utang dengan ekuitas. Untuk mencari rasio ini dengan cara
membandingkan antara seluruh utang, termasuk utang lancar dengan
seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang
disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan. Dengan kata
lain rasio ini untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan
untuk jaminan utang. - Debt to assets Ratio (DAR)
Debt to Assets Ratio (DAR), menurut Putro (2020), merupakan rasio yang
terlihat pada rasio utang perusahaan, yang diperoleh dari rasio total utang
dibagi dengan total aset. Jadi dapat disimpulkan bahwa rasio ini
mengukur persentase dari jumlah dana yang berasal dari hutang jangka
pendek dan jangka panjang. Kreditur lebih memilih Total Debt to total
Assets Ratio atau Debt Ratio rendah karena tingkat keamanannya
membaik.