Menurut Afandi (2018) macam-macam disiplin dibagi menjadi 2,
yaitu :
1) Disiplin Preventif
Disiplin preventif adalah disiplin pencegahan agar terhindar
dari pelanggaran peraturan organisasi, yang ditujukan untuk
mendorong pegawai agar berdisiplin diri dengan menaati dan
mengikuti berbagai standar dan peraturan yang telah ditetapkan.
2) Disiplin Korektif
Disiplin korektif merupakan disiplin yang dimaksudkan untuk
menangani pelanggaran terhadap aturan-aturan yang berlaku dan
memperbaikinya untuk masa yang akan datang dan mematuhi
peraturan sesuai dengan pedoman yang berlaku dalam perusahaan.
3) Disiplin Progresif
Disiplin Progresif merupakan pemberian hukuman yang lebih
berat terhadap pelanggaran yang berulang. Tujuannya adalah
memberikan kesempatan kepada pegawai untuk mengambil tindakan
korektif sebelum hukuman-hukuman yang lebih serius.
