Dalam proses ekonomi, dikenal berbagai jenis harga berdasarkan
sudut pandangnya. Jenis harga yang paling umum ialah :
- Harga Pasar.
Menurut Joko Untoro (2010), harga pasar adalah keadaan dimana
jumlah yang ditawarkan sama dengan jumlah yang diterima dan
terjadi kesepakatan antara produsen dan konsumen pada saat
terjadinya transaksi. - Harga Keseimbangan.
Menurut Dini indrastuty (2011), adalah harga kesepakatan antara
penjual dan pembeli yang tercipta melalui proses tawar-menawar.
Sedangkan jenis-jenis harga secara khusus dinyatakan sebagai berikut : - Harga Subjektif ialah perkiraan terhadap suatu barang yang akan
diperjual belikan. - Harga Objektif ialah harga yang disetuju oleh pembeli dan penjual
berdasarkan hasil tawar menawar barang dan jasa. - Harga Pokok ialah nilai sejumlah uang yang dikeluarkan untuk
menghasilka suatu barang dan jasa dalam suatu proses produksi. - Harga jual ialah harga pokok ditambah dengan laba yang
diharapkan.