Keberfungsian Sosial menurut Achlis (1992) adalah sebagai berikut: Keberfungsian sosial adalah kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas dan peranannya selama berinteraksi dalam situasi social tertentu berupa adanya rintangan dan hambatan dalam mewujudkan nilai dirinnya mencapai kebutuhan hidupnya. 39 Baker, Dubois dan Miley (1992) menyatakan bahwa “Keberfungsian sosial berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar diri dan keluarganya, serta dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat” Keberfungsian sosial adalah konsep membantu karena mempertimbangkan kedua karakteristik lingkungan dari orang dan kekuatan dari lingkungan. itu menunjukkan bahwa seseorang membawa ke situasi satu set perilaku, kebutuhan, dan keyakinan yang merupakan hasil dari pengalaman unik nya dari Brith. namun juga mengakui bahwa apa pun yang dibawa ke situasi harus berhubungan dengan dunia sebagai orang yang berhadapan dengannya. itu adalah dalam transaksi antara orang dan bagian dunia orang itu bahwa kualitas hidup dapat ditingkatkan atau rusak). Barlett (1970) menyatakan bahwa keberfungsian sosial merupakan kemampuan mengatasi (coping) tuntutan (demands) lingkungan yang merupakan tugas-tugas kehidupan, karena dalam kehidupan yang baik dan normal terdapat keseimbangan antara tuntutan lingkungan dan kemampuan mengatasinya oleh individu. Siporin (1979) menyatakan bahwa keberfungsian sosial merujuk pada cara individu-individu atau kolektivitas seperti keluarga, perkumpulan, komunitas, dan sebagainyaberperilaku untuk dapat melaksanakan tugas-tugas kehidupan mereka dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka sedangkan Menurut De Guzman (1982) menyatakan bahwa keberfungsian sosial ekspresi interaksi antara orang dengan lingkungan sosialnya dan hasil atau produk dari aktivitas orang dalam berelasi dengan sekelilingnya yang berkaitan dengan hasil interaksi orang dengan lingkungan 40 sosialnya. Zastrow (1982) mengemukakan bahwa keberfungsian sosial adalah manusia senantiasa hidup dalam berbagai sistem, seperti sistem keluarga, pelayanan sosial, politik, pekerjaan, keagamaan, ekonomi, pendidikan, dan lain-lain, dengan interaksi orang dengan sistem-sistem tersebut mempengaruhi tingkat keberfungsian sosial mereka. Soekotjo (1991) menyatakan bahwa keberfungsian sosial orang sangat berkaitan dengan cara pandang orang tersebut dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, kemampuan memecahkan masalah, dan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan. Dengan demikian, soal keberfungsian sosial tidak lepas dari soal peranan sosial dan status sosial. Charlotte Buhler mengemukakan bahwa keberfungsian sosial adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya. Dari beberapa definisi penulis dapat menyimpulkan bahwa keberfungsian sosial adalah cara yang dilakukan individu-individu atau kelompok dalam melaksanakan tugas kehidupan dan memenuhi kebutuhannya. Konsep ini pada intinya menunjuk pada “kapabilitas” (capabilities) individu, keluarga atau masyarakat dalam menjalankan peran-peran sosial di lingkungannya.
Teori Peran (skripsi dan tesis)
Peran berarti laku, bertindak. Didalam kamus besar bahasa Indonesia peran ialah perangkat tingkah laku yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat (E.St. Harahap, dkk, 2007: 854). Peranan menurut Poerwadarminta adalah “tindakan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dalam suatu peristiwa” (Poerwadarminta, 1995:751) sedangkan Peranan menurut Horton (Dalam Yoza, 2000.p.11) adalah perilaku yang diharapkan seseorang yang mempunyai status. Peranan diartikan sebagai pelaksana dari status yang dipengaruhi oleh norma-norma sosial. Indra Wijaya (1993:25) menyatakan bahwa peranan dapat diartikan sebagai pola, tugas dan kewajiban anggota kelompok berkaitan dengan peranan tertentu yang memerlukan perilaku yang sesuai. Merton dalam Raho (2007 : 67) mengatakan bahwa peranan didefinisikan sebagai pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dari orang yang menduduki status tertentu. Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial tertentu. (Kozier Barbara, 1995:21). Wirutomo (1981 : 99 – 101) Seperangkat harapan-harapan yang dikenakan kepada individu yang menempati kedudukan social tertentu. Merton dalam Raho 29 (2007 : 67) mengatakan bahwa peranan didefinisikan sebagai pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dari orang yang menduduki status tertentu. Teori peran (role theory) mendefinisikan “peran” atau “role” sebagai “the boundaries and sets of expectations applied to role incumbents of a particular position, which are determined by the role incumbent and the role senders within and beyond the organization’s boundaries” (Banton, 1965; Katz &Kahn, 1966, dalam Bauer, 2003: 54). Selain itu, Robbins (2001: 227) mendefinisikan peran sebagai “a set of expected behavior patterns attributed to someone occupying a given position in a social unit”. Setiap masyarakat mempunyai harapan kepada setiap anggotanya untuk mempunyai perilaku tertentu sesuai dengan kategori-kategori usia yang berlaku dalam masyarakat tersebut (Glen Elder 1975). Peranan menurut Thibault dan Kelly (Indra Wijaya 1983P:122) adalah sebagai suatu perilaku yang diharapkan dari seseorang oleh orang lain yang berinteraksi. Teori peran adalah sebuah sudut pandang dalam sosiologi dan psikologi sosial yang menganggap sebagian besar aktivitas harian diperankan oleh kategori-kategori yang ditetapkan secara sosial (Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas). Menurut Biddle dan Thomas dalam Arisandi, peran adalah serangkaian rumusan yang membatasi perilaku-perilaku yang diharapkan dari pemegang kedudukan tertentu. Misalnya dalam keluarga, perilaku ibu dalam keluarga diharapkan bisa memberi anjuran, memberi penilaian, memberi sangsi dan lain-lain. Abu Ahmadi [1982] mendefinisikan peran sebagai suatu kompleks pengharapan manusia terhadap 30 caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu berdasarkan status dan fungsi sosialnya. Menurut Horton dan Hunt [1993], peran (role) adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status sedangkan Menurut Soekanto (1983:308) peranan dapat diartikan sebagai berikut: (1). Aspek dinamis dari kedudukan, (2). Perangkat hak dan kewajiban, dan (3). Perilaku aktual pemegang kedudukan. Erik Froman (Dalam Jailudin Ahamad, 1991:138) mengemukakan bahwa peranan mengacu pada kewajiban, tugas, dan hal yang berkaitan dengan posisi tertentu dalam kelompok. Peranan merupakan interaksi kemanusiaan yang dipengaruhi oleh struktur dan fungsi dalam hubungan terhadap status dan posisi. Soerjono Soekanto (1999:p.288-289) menjelaskan bahwa peranan (Role) adalah aspek dinamis dari kedudukan (Status). Apabila seseorang menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannyamaka diamenjalankan suatu peranan, setiap orang mempunyai bermacam-macam peranan yang berasal dari pergaulan hidupnya. Hal ini sekaligus berarti bahwa peranan tersebut menentukan apa yang diberikan serta kesempatan apa yang diberikan maysarakat kepadanya. Pentingnya peranan dalam hal yang mengatur perilaku pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain, sehingga orang yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilakunya sendiri dengan perilaku orang-orang sekelompoknya. Menurut Soerjono Soekanto (2006.p.213) setidaknya dalam mencapai tujuannya peranan mencakup 3 hal, yaitu : (1) peranan adalah norma-norma yang dihubungkan 31 dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat, peranan dalam arti membimbing seseorang dalam kehidupan masyarakat, (2) Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dilakukan individu dalam masyarakat dan dalam sebagai organisasi, dan (3) Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat. Paul A. Hare (dalam Wibhawa, 1983.p.56) peranan adalah seperangkat harapan-harapan terhadap tingkah laku seseorang yang menduduki suatu posisi tertentu dalam suatu sistem sosial. Menurut Moehamad Anwar (Dalam http// syakira-blogspot.com) Peranan sosial adalah gambaran tentang pola perilaku yang diharapkan diperbuat oleh seseorang sesuai dengan status sosial yang disandangnya. Soerjono Soekanto (2006.p.215) menyatakan bahwa terdapat berbagai peranan yang disandang atau melekat pada individu-individu dalam masyarakat, antara lain: 1. Peranan-peranan tertentu harus dilaksanakan apabila struktur masyarakat hendak dipertahankan keberlangsungannya. 2. Peranan tersebut seyogyanya didekatkan pada individu yang oleh masyarakat dianggap mampu melaksanakannya. Mereka harus terlebih dahulu berlatih dan mempunyai hasrat untuk melaksanakannya. 3. Dalam masyarakat kadangkala dijumpai individu-individu yang tak mampu melaksanakan peranannya sebagaimana yang diharapkan oelh masyarakat karena mungkin dalam pelaksanaannya memerlukan pengorbanan arti kepentingankepentingan pribadi yang banyak. 4. Apabila semua orang sanggup dan mampu melaksanakan peranannya belum tentu masyarakat dapat memberikan peluang-peluang yang seimbang. Bahkan seringkali terlihat betapa masyarakat terpaksa membatasi peluang-peluang tersebut. Dari penjelasan diatas bahwa konsep tentang peranan juga diartikan sebagai wujud dinamis dari kedudukan manusia dalam kehidupan kelompok manusia sebagai pelaku dalam menjalankan fungsi sosialnya. Selanjutnya suatu peranan tidak akan terpisahkan dengan peranan yang lain atau saling bergantung dan berinteraksi.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Akademik (skripsi dan tesis)
Keberhasilan dalam proses belajar yang terjadi, dilatarbelakangi oleh adanya sumber atau penyebab yang mempengaruhi berlangsungnya proses belajar mengajar itu sendiri. Faktor tersebut dapat berupa penghambat maupun pendorong pencapaian prestasi. Soeryabrata (dalam Tjundjing, 2001) menggolongkan faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar menjadi dua faktor, yaitu:
.1 Faktor Internal
Faktor ini merupakan hal-hal dalam diri individu yang mempengaruhi prestasi belajar yang dimiliki. Faktor ini dapat di golongkan ke dalam dua kelompok, yaitu: a) Faktor Fisiologis Faktor fisiologis mengacu pada keadaan fisik, khususnya sistem penglihatan dan pendengaran, kedua sistem penginderaan tersebut dianggap sebagai factor yang paling bermanfaat di antara kelima indera yang dimiliki manusia. Untuk dapat menempuh pelajaran dengan baik seseorang perlu memperhatikan dan memelihara kesehatan tubuhnya. Keadaan fisik yang lemah merupakan suatu penghalang yang sangat besar bagi seseorang dalam menyelesaikan program studinya. Untuk memelihara kesehatan fisiknya, seseorang perlu memperhatikan pola makan dan pola tidurnya, hal ini di perlukan untuk memperlancar metabolisme dalam tubuhnya. Selain itu untuk memelihara kesehatan, bahkan juga dapat meningkatkan ketangkasan fisik, juga di perlukan olahraga secara teratur. b) Faktor Psikologis Faktor psikologis meliputi faktor non fisik, seperti; motivasi, minat, intelegensi, perilaku dan sikap mental. 1) Motivasi Motivasi sangat menentukan prestasi belajar seseorang menurut Djamarah (2002), motivasi adalah gejala psikologis dalam bentuk dorongan yang timbul pada diri seseorang sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu. Motivasi bisa juga dalam bentuk usaha-usaha yang dapat menyebabkan seseorang tergerak melakukan sesuatu karena ingin mencapai tujuan yang dikehendakinya atau mendapat kepuasan dengan perbuatannya. Jadi semakin besar motivasi yang dimiliki oleh seseorang maka dorongan yang timbul untuk berprestasi akan besar juga, sebaliknya semakin rendah motivasi seseorang semakin rendah rendah juga prestasi yang bisa diraih. 2) Intelegensi Intelegensi cenderung mengacu pada kecerdasan intelektual. Kecerdasan intelektual yang tinggi akan mempermudah seseorang untuk memahami suatu permasalahan. Orang yang memiliki kecerdasan intelektual tinggi, pada umumnya memiliki potensi dan kesempatan yang lebih besar untuk meraih prestasi belajar yang baik dibandingkan dengan mereka yang memiliki kecerdasan intelektual biasa-biasa 24 saja. Apalagi bila di bandingkan mereka yang tergolong memiliki kecerdasan intelektual rendah. Minat adalah sesuatu yang pribadi dan berhubungan erat dengan sikap. Minat dan sikap merupakan dasar bagi prasangka, dan minat juga penting dalam mengambil keputusan. Minat dapat menyebabkan seseorang giat melakukan menuju ke sesuatu yang telah menarik minatnya. (Gunarso, 1995 : 68). Minat merupakan sumber motivasi yang mendorong orang untuk melakukan apa yang mereka inginkan bila mereka bebas memilih (Hurlock, 1995 : 144). 3) Sikap mental Menurut The (dalam Tjundjing, 2001), seorang mahasiswa perlu memiliki sikap mental dan perilaku tertentu yang dianggap perlu agar dapat bertahan terhadap berbagai kesukaran dan jerih payah di perguruan tinggi. Sikap mental seseorang meliputi hal-hal berikut: (a) Tujuan belajar, Dengan memiliki tujuan belajar yang jelas, seorang mahasiswa dapat terdorong untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Tanpa tujuan belajar, semangat akan mudah padam karena ia tidak memiliki sesuatu untuk di perjuangkan (b) Minat terhadap pelajaran Untuk dapat berhasil, selain memiliki tujuan, mahasiswa juga harus menaruh minat pada pelajaran yang diikuti, bukan hanya terhadap satu, dua pelajaran, melainkan terhadap semua mata pelajaran. Minat mahasiswa terhaap pelajaran memungkinkan terjadinya pemusatan pikiran bahkan juga dapat menimbulkan kegembiraan dalam usaha belajar itu sendiri. Namun kenyataannya para mahasiswa 25 umumnya tidak memiliki minat untuk mempelajari suatu pengetahuan. Hal ini dapat disebabkan oleh minimnya pengetahuan tentang kegunaan, keuntungan dan hal-hal mempesonakan lainnya dalam ilmu pengetahuan. (c) Kepercayaan terhadap diri sendiri Setiap orang yang melakukan sesuatu harus memiliki keyakinan bahwa dirinya mempunyai kemampuan untuk memperoleh hasil yang baik dalam usahanya. Demikian pula dengan belajar, tanpa kepercayaan diri, hal-hal yang seharusnya dapat dikerjakan dengan baik ketika berada dalam keadaan tenang, dapat menjadi tidak terselesaikan. Kepercayaan diri dapat di pupuk dan di kembangkan dengan jalan belajar tekun. Hendaknya setiap orang yang menempuh studi menginsafi bahwa tidak ada hal yang tidak dapat di pahami kalau ia mau belajar dengan tekun setiap hari, dengan memiliki kepercayaan diri dan mempergunakan setiap peluang untuk mengembangkan diri, ia akan berhasil menyelesaikan studinya. (d) Keuletan Banyak orang dapat memulai suatu pekerjaan, namun hanya sedikit yang dapat mempertahankannya sampai akhir. Cita-cita yang tinggi tidaklah cukup jika tidak disertai oleh kesanggupan untuk memperjuangkan citacita itu. Untuk dapat bertahan menghadapi kesukaran, seseorang harus melihatnya sebagai tantangan yang harus diatasi. Dengan memiliki keuletan yang besar seorang mahasiswa pasti dapat menyelesaikan pelajaran di perguruan tinggi. Selain itu yang terpenting ialah bahwa dalam pekerjaandan kehidupan faktor keuletan juga memiliki pengaruh yang besar (e) Perilaku mahasiswa 26 Untuk meraih prestasi yang memuaskan, seorang mahasiswa harus memiliki prestasi yang mendukung. Perilaku itu antara lain meliputi, 1. Pedoman Belajar, yaitu belajar secara teratur, belajar dengan penuh disiplin, belajar dengan memusatkan perhatian terhadap pelajaran atau belajar dengan memanfaaatkan perpustakaan. 2. Cara belajar. 3. Pengaturan waktu. 4. Cara membaca yang baik.
.2 Faktor Eksternal
Selain faktor-faktor dalam diri inividu, masih ada hal-hal lain di luar diri yang dapat mempengaruhi prestasi yang diraih, yang di golongkan sebagai faktor eksternal, seperti lingkungan keluarga dan sandang pangan dan papan . a) Faktor lingkungan keluarga. Faktor lingkungan keluarga dapat mempengaruhi prestasi mahasiswa. Berikut ini di jelaskan faktor-faktor lingkungan keluarga tersebut: 1) Sosial ekonomi keluarga Dengan sosial ekonomi yang memadai seseorang lebih berkesempatan mendapatkan fasilitas belajar yang lebih baik, mulai dari buku, alat tulis, sampai pemilihan sekolah. 2) Perhatian orang tua dan suasana hubungan antara anggota keluarga. Dukungan dari keluarga merupakan salah satu pemacu semangat berprestasi bagi seseorang. Dukungan dalam hal ini bisa secara langsung, berupa pujian maupun 27 nasehat, maupun secara tidak langsung,. Misalnya dalam wujud kehidupan keluarga yang akrab dan harmonis. 3) Kebutuhan makan dan minum Kebutuhan makan dan minum adalah kebutuhan pokok mahasiswa yang harus dipenuhi karena merupakan factor penting sebagai penunjang kesehatan jasmani untuk menjalankan kegiatan sehari-hari. 4) Kebutuhan transportasi Transportasi merupakan kebutuhan penunjang kehidupan mahasiswa dalam melakukan aktivitas di kampus dan luar kampus untuk mempermudah segala tujuan yang ingin dicapai. 5) Kebutuhan kontarakan atau tempat tinggal Kebutuhan tempat tinggal merupakan hal yang penting untuk mahasiswa rantau karena sebagai tempat beristirahat juga sebagai tempat berlindung dari cuaca hujan dan panas. 6) Menerima keberagaman dan berperasangka baik Hubungan social manusia dilingkungan masyarakat sangat mempengaruhi kelangsungan hidup manusia dari cara bergaul, interaksi social dan menghormati satu sama lain untuk menciptakan keadaan masyarakat yang makmur dan sejahtera
Ukuran prestasi Akademik (skripsi dan tesis)
Menurut Azwar (1996) prestasi atau keberhasilan belajar dapat dioperasionalkan dalam bentuk-bentuk atau indikator-indikator berupa: a. Indeks prestasi akademik Indeks prestasi akademik adalah hasil belajar yang dinyatakan dalam bentuk angka atau simbol. Indeks prestasi dapat digunakan sebagai tolak ukur prestasi belajar seseorang setelah menjalani proses belajar. b. Predikat kelulusan Predikat kelulusan merupakan status yang disandang oleh seseorang dalam menyelesaikan suatu pendidikan yang ditentukan oleh besarnya indeksprestasi yang dimiliki. c. Waktu tempuh pendidikan Waktu tempuh pendidikan seseorang dalam menyelesaikan studinya menjadi salah satu ukuran prestasi, yang menyelesaikan studinya lebih awal menandakan prestasinya baik, sebaliknya waktu tempuh pendidikan yang melebihi waktu normal menandakan prestasi yang kurang baik.
Pengertian Prestasi Akademik (skripsi dan tesis)
Dalam bahasa Inggris, istilah yang menggambarkan prestasi yaitu achievement yang berasal dari kata to achieve yang berarti mencapai. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan prestasi kerja mahasiswa adalah hasil yang dicapai oleh mahasiswa dalam melakukan suatu kegiatan perkuliahan. Bernadin dan Russel (dalam Ruky, 2003) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan prestasi adalah catatan tentang hasil-hasil yang diperoleh dari fungsi-fungsi pekerjaan tertentu atau kegiatan tertentu selama kurun waktu tertentu. Istilah prestasi belajar tidaklah jauh berbeda dengan istilah prestasi kerja pegawai dalam suatu lembaga.Prestasi belajar merupakan kemampuan mahasiswa dalam melaksanakan tugas kuliah yang diberikan dosen, penampilan atau perilaku dalam melaksanakan tugas, sikap, cara yang digunakan dalam melaksanakan tugas (Irawan, 1997). Dalam pendidikan formal, prestasi akademik diaplikaiskan dalam bentuk nilai atau kode tertentu yang melambangkan tingkat prestasi belajar, misalnya: huruf A menunjukan prestasi akademik sangat memuaskan, huruf B menunujukan prestasi akademik memuaskan, huruf C menunujukan prestasi belajar cukup, huruf D menunjukan prestasi akdemik kurang memuaskan dan huruf E menunjukan prestasi akademik sangat rendah. Untuk mencapai prestasi akademik atau hasil belajar yang baik tentunya tidak terlepas oleh banyak factor, namun pada intinya ada dua factor penting yaitu factor internal dan eksternal dari mahasiswa yang bersangkutan. Menurut Ngalim Poerwanto (1988:112), factor yang mempengaruhi proses belajar untuk mencapai prestasi akademik antara lain: 1. factor internal a. factor fisiologi, kondisi fisik dan kondisi panca indra b.factor psikologi, bakat dan minat kecerdasan motivasi serta kemampuan kognitif 2. factor eksternal a. lingkungan. alam dan social b. instrumental. Kurikulum, bahan pelajaran, pengajar, sarana dan fasilitas administrasi , manajemen. Dari pendapat diatas, bahwa adanya unsur hubungan antara prestasi akademik dengan cara adaptasi sosial mahasiswa dapat berjalan dengan baik bila mahasiswa pandai dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya baik di lingkungan kampus dan lingkungan luar kampus. Prestasi belajar mahasiswa sangat berkaitan erat dengan kinerja (performance) mahasiswa dalam pembelajaran. Gibson (1994) menyatakan kinerja sebagai suatu prestasi kerja (hasil kerja) yang diinginkan dari pelaku. Haynes (1984) berpendapat bahwa kinerja merupakan suatu efek logis seseorang yang didorong oleh dua kategori 21 dasar atribusi. Atribusi pertama bersifat internal atau disposisional. Ia berhubungan dengan sifat orang itu sendiri misalnya kemampuan dan upaya. Atribusi ke dua bersifat external atau situasional. Atribusi ini berhubungan dengan lingkungan seperti tingkat kesulitan tugas, sikap dan tindakan-tindakan kerja, sumber daya, keadaan ekonomi dan lain sebagainya. Prestasi belajar dapat dinyatakan sebagai suatu kondisi hasil belajar yang dicapainya berdasarkan kepada jenis dan jenjang pekerjaan, kuantitas serta kualitas dari hasil kerja mahasiswa dalam kurun waktu tertentu ( Frase, 1975). Kemampuan itu dapat diukur melalui serangkaian penilaian. Aturan dan kriteria tertentu dapat menjadi dasar aktivitas belajar mahasiswa
Pengertian Adaptasi (skripsi dan tesis)
Pengertian Adaptasi merupakan suatu proses perubahan yang menyertai individu dalam berespon terhadap perubahan yang ada di lingkungan dan dapat mempengaruhi keutuhan tubuh baik secara fisiologis dan fsikologis yang akan menghasilkan perilaku adiptif (A.Aziz Alimul Hidayat 2007). Diantara mekanisme pertahanan diri yang digunakan untuk melakukan proses adaptasi psikologis antara lain: 1. Rasionalisasi Merupakan suatu usaha untuk menghindari dari masalah psikologis dengan selalu memberikan alasan secara rasional, sehingga masalah yang dihadapi dapat teratasi. 2. Displacement Merupakan upaya untuk mengatasi masalah psikologis dengan melakukan pemindahan tingkah laku kepada objek lain, sebagai contoh apabila seseorang terganggu akibat situasi yang ramai, maka temanya yang disalahkan. 3. Kompensasi Upaya untuk mengatasi masalah dengan cara mencari kepuasaan pada situasi yang lain seperti seseorang memiliki masalah karena menurunya daya ingat maka akan menonjolkan kemampuan yang dimilikinya. 4. Proyeksi Merupakan mekanisme pertahanan diri dengan menempatkan sifat batin orang lain, seperti dirinya membenci pada orang lain kemudian mengatakan pada orang bahwa orang lain yang membencinya. 5. Represi Upaya untuk mengatasi masalah dengan cara menghilingkan pikiran masa lalu yang buruk dengan melupakanya atau menahan kepada alam tidak sadar dengan sengaja dilupakan. 6. Supresi Upaya untuk mengatasi masalah dengan menekan masalah yang tidak diterima dengan sadar dan individu tidak mau memikirkan hal-hal yang kurang menyenangkan. b. Adaptasi sosial budaya Merupakan cara untuk mengadakan perubahan dengan melakukan proses penyesuian perilaku yang sesuai dengan norma yang berlaku dimasyarakat dalam kegiatan kemasyarakatan. c. Adaptasi spiritual Proses penyesuain diri dengan melakukan perubahan perilaku yang didasarkan pada keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki sesuai dengan agama yang dianutnya. Apabila mengalami stress, maka seseorang akan giat melakukan kegiatan ibadah, seperti rajin melakukan ibadah. d. Proses adaptasi dan maladaptasi selalu digunakan sebagi tolak ukur untuk menentukan keberhasilan seseorang selama rentang perkembangan boipsikologinya, seperti: 1. Kemampuan menyelesaikan tugas perkembangan biopsikologi yang berekenaan dengan aspek-aspek kebutuhan lingkungan 2. Kemampuan untuk melakukan koordinasi terhadap penggunaan fungsi pikiran, perasaan, dan psikologi motorik 3. Kemampuan mereduksi setiap konflik diri tanpa mengabaikan pertahanan diri 4. Kemampuan membuka diri terhadap setiap perubahan stimulus baru, seperti sikap penerimaan pada perubahan tubuh Secara konseptual intervensi pekerja social terhadap mahasiswa yakni penyesuaian diri mahasiswa dengan individu lain dan kelompok didalam kampus dan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut peneliti, mahasiswa yang dapat menyesuaikan diri dengan individu lain adalah mahasiswa yang mudah bergaul dan pandai membawa diri dengan lingkungan social yang baru. Penyesuaian diri terhadap individu antara satu sama lain merupakan indikator keberhasilan mahasiswa dalam berinteraksi di masyarakat dan lingkungan. Sedangkan secara operasional, mahasiswa yang sukses berdaptasi terhadap lingkungan kampus adalah mahasiswa yang mampu menjalankan perannya yakni belajar. Sebagai penunjang kesuksesan mahasiswa dalam beradaptasi dilingkungan 19 kampus mahasiswa dituntut untuk dapat mengembangkan diri dengan cara aktif kuliah, mengerjakan tugas, belajar kelompok dan memanfaatkan perpustakaan.
Pengertian Komunikasi Antarbudaya (skripsi dan tesis)
Komunikasi dan kebudayaan merupakan dua konsep yang tiak dapat dipisahkan. Pusat perhatian komunikasi ada kebudayaan terletak pada variasi langkah ada cara manusia berkomunikasi melintasi komunitas manusia atau kelompok social, pelintasan komunikasi itu menggunakan kode-kode pesan, baik secara verbal maupun nonverbal, yang secara alamiah selalu digunakan dalam semua konteks interaksi. Pusat perhatian studi komunikasi ada kebudayaan juga meliputi bagaimana menjajaki makna, pola-pola tindakan, dan bagaimana makna serta pola-pola itu diartikulasi dalam sebuah kelompok social, kelompok budaya, kelompok politik, proses pendidikan, bahkan lingkungan teknoligi yang melibatkan interaksi antarmanusia. Lalu apakah komunikasi antarbudaya itu?Pertama, Andrea L. rich ada Dennis M. Ogawa menyatakan dalam buku Intercultural Communication, A Reader bahwa komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antar orang-orang yang berbeda kebudayaannya, misalnya antar suku bangsa, etnis, ras, ada kelas social.24 Kedua, Samavor ada Porter juga menyatakan komunikasi antarbudaya terjadi di antara produsen pesan ada penerima pesan yang latar belakang kebudayaannya berbeda (1976, hlm. 4). Ketiga, Charley H. Dood mengungkapkan komunikasi abtarbudaya meliputi komunikasi yang melibatkan peserta komunikasi yang mewakili pribadi, antarpribadi, atau kelompok dengan tekanan pada perbedaan latar belakng kebudayaan yang mempengaruhi perilaku komunikasi para peserta (1991, hlm. 5) Keempat, komunikasi antarbudaya adalah suatu proses komunikasi simbolik, interpretative, transaksional, dan kontekstual yang dilakukan oleh sejumlah orang yang memiliki perbedaan derajat kepentingan memberikan interpretasi ada harapan secara berbeda terhadap apa yang disampaikan dalam bentuk perilaku tertentu sebagai makna yang di pertukarkan. Kelima, “Intercultural communication” yang disingkat “ICC”, mengartikan komunikasi antarbudaya sebagai interaksi antarpribadi, antara seseorang anggota dengan kelompok yang berbeda. Keenam, Gou-Ming Chen dan William J. Starosta mengatakan bahwa komunikasi antarbudaya adalah proses negoisasi antar pertukaran system simbolik yang membimbing perilaku manusia, ada membatasi mereka dalam menjalankan fungsinya sebagai kelompok. Selanjutnya, komuniksi antarbudaya itu dilakukan dengan negoisasi untuk melibatkan manusia di dalam pertemuan antarbudaya yang membahas satu tema (penyampaian tema melalui symbol) yang sedang dipertengtangkan. Symbol tidak dengan sendirinya mempunyai makna, tetapi dia dapat berarti dalam satu konteks, ada makna-makna itu dinegoisasikan atau diperjuangkan. Melalui pertukaran system simbolyang tergantung dari persetujuan antarsubjek yang terlibat dalam komunikasi, sebuah keputusan dibuat untuk berpartisipasi dalam proses pemberian makna yang sama. Sebagai pembimbing perilaku budaya yang tidak terprogam namun bermanfaat karena mempunyai pengaruh terhadap perilaku kita. Menunjukan fungsi sebuah kelompok sehingga kita dapat membedakannya dari kelompok lain, dinamika identitas dan perbedaan kerja tatkala itu terjadi, membentuk satu kelompok ada mengidentifikasnya dengan berbagai cara Setelah beberapa pengertian di atas mengenai pengertian komunikasi antar budaya dapat disimpulkan bahwa proses komunikasi antarpribadi merupakan interaksi antarpribadi ada komunikasi antarpribadiyang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki latarbelakang kebudayaan yang berbeda. Akibatnya, interaksi ada komunikasi yang sedang dilakukan itu membutuhkan tingkat keamanan ada sopan santun tertentu, serta peramalan tentang sebuah atau lebih aspek tertentu terhadap lawan bicara. Pengertian-pengertian tersebut membenarkan sebuah hipotesis proses komunikasi antarbudaya bahwa semakin besar derajat perbedaan antarbudaya maka semakin besar pula kita kehilangan peluang untuk meramalkan suatu tingkat kepastian. Tampaknya tidak ada jaminan akurasi atas interpretasi pesan-pesan, baik verbal maupun nonverbal.Hal ini disebabkan karena ketika kita berkomunikasi dengan seseorang dari kebudayaan yang berbeda maka kita juga memiliki perbedaan dam sejumlah ha, misalnya derajat ambiguitas, kebingungan, ada suasana misterius yang tak dapat dijelaskan, tidak bermanfaat, bahkan tampak tidak familiar
KOMUNIKASI NON VERBAL (skripsi dan tesis)
Komunikasi non verbal adalah komunikasi dengan menggunakan ekspresi fasial, gerak anggota tubuh, pakaian, warna, music, waktu dan ruang, serta rasa, sentuhan dan bau. Sedangkan komunikasi paralinguistic adalah komunikasi verbal dan nonverbal, meliputi : kualitas suara, seperti kecepatan berbicara, tekanan suara, dan vokalisasi, yang bukan kata, yang digunakan untuk menunjukkan makna atau emosi. Demikian menurut Delozier sebagaimana yang di kutip Jahi. Malcom menyatakan, bahwa komunikasi nonverbal berupa sikap badan, ekspresi wajah, dan gerak isyarat. Myers (1976: 149-150) menjelaskan, bahwa komunikasi nonverbal adalah pengiriman informasi kepada orang lain melalui nada suara, pandangan (tatapan), isyarat, sentuhan, dan lain-lain. Selanjutnya, Weaver22 menyatakan bahwa komunikasi nonverbal dilakukan apabila kita berkomunikasi dengan orang lain melalui hal-hal seperti: ekspresi wajah, postur, isyarat, perubahan nada suara, dan rangkaian serta irama kata-kata. Effendi23 mengatakan bahwa komunikasi nonverbal dilakukan dengan isyarat atau dengan gerak gerik atau tingkah laku tanpa mengatakan sepatah katapun, tetapai yang penting ialah harus ada tujuan.Fungsi komuniaksi nonverbal ialah menganti kemampuan berbicara, sebagai isyarat sikap terhadap orang lain, sebagai isyarat emosi, dan sebagai alat bantu dalam komunikasi verbal. Peran komunikasi nonverbal dalam komunikasi adalah pertama, komunikasi nonverbal sebagai pengganti wicara. Komunikasi nonverbal dapat menggantikan kemampuan bicara (komunikasi verbal) apabila komunikasi verbal tidak mungkin dilakukan. Kedua, komunikasi nonverbal sebagai isyarat sikap terhadap orang lain. Sebuah contoh mengenai cara bagaimana berbagai isyarat bergabung untuk membentuk suatu komunikasi, ialah pengisyaratan sikap bersahabat dan keakraban. Malclom mengatakan bahwa derajat keakraban diisyaratkan dengan setidak-tidaknya empat faktor, yitu posisi dekat, pandangan mata, senyuman, dan topic pembicaraan pribadi. Ketiga, komunikasi nonverbal sebagai isyarat. Beberapa ekspresi wajah dapat menunjukan emosional misalnya, marah, sedih, gembira, kesal, dan sebagainya. Separuh bagian atas wajah, di sekitar mata dan alis mata, dapat mengisyaratkan emosi. Keempat, komunikasi nonverbal sebagai alat bantu dalam komunikasi verbal. Pada saat berbicara melalui telepon kita mengeluarkan suara-suara seperti “ya”. “Hmm..m”, dan lain-lain , untuk menunjukkan bahwa kita masih tetap mendengarkan. Dan di dalam komunikasi tatap muka pun kita dapat melakukanya dengan menggunakan berbagai isyarat
Proses Berlangsungnya Komunikasi (skripsi dan tesis)
Bila kita memikirkan komunikasi suatu proses, ada beberapa karakteristik lainnya yang membantu kita untuk memahami bagaimana sebenarnya komunikasi berlangsung. Pertama, komunikasi itu dinamik. Komunikasi adalah suatu aktifitas yang terus berlangsung dan selalu berubah. Kedua, komunikasi itu interaktif. Komunikasi terjadi antar narasumber dan penerima. Ini mengimpilikasikan dua orang atau lebih yang membawa latar belakang dan pengalaman unik mereka masing-masing ke peristiwa komunikasi, ini mempengaruhi interaksi mereka. Katiga ,komunikasi tidak dapat dibalik (irreversible), artinya sekali telah mengatakan sesuatu dan seseorang telah menerima dan men-decode pesan, kita tidak dapat menarik kembali pesan itu dan sama sekali meniadakan pengaruhnya Keempat, komunikasi berlangsung dalam konteks fisik dan konteks sosial. Ketika kita berinteraksi dengan seseorang, iteraksi tidaklah terisolasi, tetapi ada dalam lingkungan fisik tertentu dan dinamika sosial tertentu. Lingkungan fisik meliputi objek fisik tertentu seperti mebel, karpet, cahaya, keheningan, atau kebisingan, dan sebagainya. Artinya symbol yang bersifat fisik juga mempengaruhi komunikasi. Sebagai contoh, perundingan perdamaian untuk berakhirnya perang dunia ke 2 anatara pihak sekutu dengan jerman di Parisyang menghabiskan waktu banyak untuk memutuskan bentuk meja yang dapat diterima semua pihak.
Meskipun tampaknya tidak penting, hal ini justru penting sekali bagi para perunding. Oleh karena itu, suatu meja dengan sisi-sisi yang sama secara simbolik menunjukkan kesederajatan semua pihak yang mengikuti perundingan tersebut., contoh lain saat perundingan antara pihak Republik Indonesia dengan Negara Belanda tahun 1948 ada yang namanya dalam sejarah Konfrensi Meja Bundar ( KMB ) Bung Hatta dan kawan-kawan meminta kesetaraan dalam berunding sebagai Negara merdeka dan berdaulat. Kontek sosial menentukan hubungan sosial antar-sumber dan penerima. Perbedaan posisi seperti guru-murid, atasan-bawahan, orang tua-anak, dan sebagainya. Konteks sosial mempengaruhi proses komunikasi, bentuk bahasa yang digunakan, penghormatan atau kurangnya penghormatan yang ditunjukkan kepada seseorang, waktu, suasana hati, siapa berbicara dengan siapa dan derajat kegugupan atau kepercayaan diri yang diperhatikan seseorang, semua itu sebagian saja dai aspekaspek komunikasi yang di pengaruhi oleh konteks sosial. Artinya, komunikasi manusia tidak terjadi dalam ruang hampa sosial, komunikasi terjadi dalam suatu lingkungan sosial yang komples. Lingkungan sosial ni merefleksikan bagaimana orang hidup, bagaimana ia berinteraksi dengan orang lain. Lingkungan sosial adalah budaya, dan bahasa.
Hambatan Sosio-antro-psikologis dalam komunikasi (skripsi dan tesis)
a. Hambatan antropologis Manusia, meskipun satu sama lain sama dalam jenisnya sebagai mahluk hidup “homo sapiens”, tetapi ditakdirkan berbeda dalam banyak hal. Berbeda dalam postur, warna kulit, dan kebudayaan, yang ada pada kelanjutannya berbeda dalam gaya hidup (way if life), norma, kebiasaan, dan bahasa. 18 Dalam melancarkan komunikasinya seorang komunikator tidak bisa berhasil apabila ia tidak mengenal siapa komunikan yang dijadikan sasarannya. Yang dimaksud dengan “siapa” disini bukan nama yang disandang melainkan ras apa, bangsa apa, atau suku apa. Dengan mengenal dirinya, akan mengenal pula kebudayaanya, gaya hidup, dan norma kehidupannya , kebiasaanya, dan bahasanya. b. Hambatan psikologis Faktor psikologis sering kali menjadi hambatan dalam komunikasi. Hal ini umumnya di sebabkan si komunikator sebelum melancarkan komunikasinya tidak mengkaji diri komunikan. c. Hambatan Semantis Kalau hambatan sosiologis-antropologis-psikologis terdapat pada pihak komunikan, maka hambatan simantis terdapat pada diri komunikator. Faktor semantis menyangkut bahasa yang di pergunakan komunikator sebagai “alat” untuk menyalurkan pikiran dan perasaannya kepada komunikan, demi kelancaran komunikasinya seorang komunikator harus benar-benar memperhatikan gangguan semantic ini, sebab salahucap atau salah tulis dapat menimbulkan salah pengertian(misunderstanding) atau salah tafsir (misinterpretation), yang pada gilirannya bisa menimbulkan salah komunikasi. d. Hambatan Mekanis Hambatan mekanis dijumpai pada media yang di gunakan dalam melancarkan komunikasinya. e. Hambatan Ekologis Hamabtan ekologis terjadi disebabkan oleh gangguan lingkungan terhadap proses berlangsunya komunikasi, jadi datangnya dari lingkungan. Contohnya, suara riuh orang-orang, kebisingan lalu-lintas, suara hujan, dan lain-lain saat komunikator berkomunikasi dengan komunikan
Dinamika Komunikasi (skripsi dan tesis)
Menurut Effendy dalam bukunya yang berjudul “Dinamika Komunikasi” menjelaskan bahwa dinamika komunikasi adalah apa, seperti apa, ada bagaimana komunikasi yang terjadi antar dua orang atau lebih terjadi. Detail-detail penting baik verbal maupun nonverbal, situasi, emosi, ada hal-hal lainnya yang memberikan pengaruh dalam terjadinya sebuah komunikasi.Dinamika tersebut bisa berupa hambatan tau malah mendukung kualitas dari sebuah komuniaksi. Dinamika komunikasi yang terjadi pada individu atau kelompok bukanlah sebuah hasil atau produk melainkan sebuah proses. Dinamika komunikasi merupakan sebuah keputusan yang di ambil oleh individu atau kelompok dimana mereka dituntut harus mampu beradaptasi dengan lingkungan baru dan latarbelakang yang berbeda (budaya, etnis, bangsa, dan bahasa) dimana mereka yang berasal dari Negara yang berbeda dan menetap di Indonesia mau tidak mau mereka harus dapat beradaptasi dengan warga Indonesia yang memiliki latarbelakang (budaya, etnis, bangsa, dan bahasa) yang berbeda dan pada akhirnya akan timbul dinamika komunikasi, dimanasaat mereka berinteraksi, dimana warga asing berkomuniaksi menyesuaikan dengan warga Indonesia yang berada. Beberapa asumsi mengatakan bahwa dinamika komunikasi juga ikut berperan dalam terjadinya dinamika sosial, dimana komunikasi terlibat di dalamnya antara lain Pertama, bahwakomunikasi menghasilkan perubahan –perubahan pengertian, dan hal itu bukan saja terjadi secara individual bahkan bisa bersifat sistematik. Asumsu Kedua, bahwa dalam proses komunikasi terjadi sosialisasi nilai. Wilbur Schramm menyatakan bahwa kegiatan komunikasi juga bisa dilihat dari kedudukan fenomena dalam kehidupan sosial. Komunikasi pada dasarnya membuat individu menjadi bagian dari lingkungan sosial. Asumsi ketiga, komunikasi merupakan cara penulran perilaku sehingga dapat disimpulkan bahwa Dinamika komunikasi juga melatarbelakngi timbulnya Dinamika Sosial. Adapun proses dinamika komunikasi yang terjadi dimulai dari diri individu sebagai pribadi yang masuk kedalam lingkungan yang baru atau kelompok yang baru yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda, belum mengenal antar individu yang ada. Mereka di ibaratkan dengan Es yang membeku, kemudian individu yang bersangkutan akan berusaha untuk mengenal individu lainya. Setelah saling mengenal di mulailah kegiatan berkomunikai dengan individu lainnya, baik berkomunikasi dengan individu yang memiliki latarbelakang yang sama maupun latar belakang yang berbeda ( baik perbedaan budaya, etnis, dan bahasa). Dinmana proses tersebut pada akhirnya akan membuat dinamika komunikasi yang terjadi dari individu yang memiliki latar belakang yang bebeda tersebut.
Pengertian Komunikasi (skripsi dan tesis)
Banyaknya pengertian dan definisi komunikasi semakin menambah kompleksitas permasalahan definisi komunikasi dalam berbagai dimensi kehidupan manusia. Latar belakang pendidikan seseorang menentukan kea rah mana komunikasi di definisikan.Fenomena ini di tandai dengan lahirnya tokoh atau ahli komuniasi yang berlatar belakang bukan dari ke ilmuan komunikasi, namun ikut membesarkan perkembangan dan pertumbuhan ilmu komunikasi. Misalnya Harold D. Laswell yang ahli politik, Shanon Weaver yang ahli matematika dan juga lainnyaYang perlu diingat bahwa istilah komunikasi berasal dari bahasa inggris communication yang berasal dari bahasa latin communication dan bersumber dari kata communis yang berarti sama, yaitu sama makna. Kesamaan makna ini mengandung pengertian bahwa antara komuni kator dan komunikan memiliki persepsi yang sama tentang apa yang sedang di komunikasikan atau di bicarakan. Pihak komunikator memiliki sifat komunikatif. Sedangkan sifat komunikatif didapatkan jika kedua belah pihak mempunyai sifat empati. Komunikasi, sebuah istilah atau kalimat yang akan lebih mudah di ucapkan daripada mencarai definisi yang kembar. Menerut Thcodore Clevenger Jr (dalam littlejohn, 2009 : 4) masalah yang selalu ada daam mendefinisikan komunikasi untuk tujuan penelitian atau ilmiahberasal dari fakta bahwa kata kerja “berkomunikasi” memilikin posisi yang kuat dalam kosakata umum dan karnannya dan tidak mudah didefinisikan untuk tujuan ilmiah. Frank dance mencoba memberikan tiga konseptual yang membentuk dimensi dasar definisi komunikasi, tingkat pengamatan, tujuan, dan penilaian normative. Dimensi pengamatan atau keringkasan yaitu definisi komunikasi yang diberikan berdasarkan katagori pengertian yang masih luas, umum, dan bebas.Misalnya, definisi komunikasi sebagai “proses yang menghubungan semua bagian yang terputus-putus” merrupakan definisi yang umum. Dimensi tujuan yaitu definisi komunikasi yang mengambarkan proses pengiriman dan penerimaan pesan dengan maksud yang tertentu.Misalnya, definisikomunikasi yang menerangkakan tentang “ situasi tersebutmerupakan sebuah sumber yang mengirimkan sebuah pesan kepada penerimadengan tujuan tertentu untuk mempengarui perilaku penerima”. Dimensi penilaian normative yaitu definisi komuniaksi yang menyertakan pertanyaan tentang keberhasilan, keefektifan, atau ketepatan. Misalnya komunikasi didefinisikan “komunikasi merupakan pertukaran sebuah pemikiran atau gagasan.Asumsinya adalah sebuah pemikiran atau gagasan yang berhasil di tukarkan.”4 Sulitnya member kesepakatan tentang definisi komunikasi yang tunggal bukan bererti ilmu komunikasi mengalami stagnasi keilmuan namun justru memberikan peluang terhadap lahirnya varian-varian definisi komunikasi yang lebih kompleks. Richard L. Wiseman memberikan definisi komunikasi sebagai proses yang melibatkan pertukaran pesan dan penciptaan makna.5 Definisi ini memberikan pengertian bahwa komunikasi efektif apabila orang tersebut menafsirkan pesan yang sama seperti apa yang disampaikan oleh komunikator. Komunikasi efektif apabila kita mampu meminimalkan keslah pahaman. Kesalah pahaman, bagaimanapun sering terjadi ketika kita berkomunikasi dengan mayoritas orang asing.Kita menafsirkan pesan orang asing „dengan menggunkan kerangka acuan mereka.Ketika kita berinteraksi dengan orang asing‟ kita mungkin tidak mengenali komunikasi yang efektif” ada kemungkinan bahwa penafsiran kita tentang pesan orang asing berbeda dari mereka maksudkan, dan dapat sebaliknya mereka menginterpretasikan pesan kita berbeda dari yang kita maksudkan. Beberapa ahli komunikasi telah memberikan definisi yang beragam tentang komunikasi, diantaranya adalah : a. Carl I. Hovland Komunikasi adalah proses yang memungkinkan seseorang menyampaikan rangsangan untuk mengubah perilaku orang lain. b. Everett M. Rogers Komunikasi adalah proses dimana suatu ide dialihkan dari sumber kepada satu penerima atau lebih, dengan maksud untuk mengubahtingkah laku mereka.7 c. McLaughlin Komuniasi adlah saling menukar ide-ide dengan cara apa saja yang efektif.8 d. Himstreet dan Baty Komunikasi adalah suatu proses pertukaran informasi di antara dua oran atau lebih melalui suatu system symbol-simbol, isyarat-isyarat, ada perilaku yang sudah lazim.9 e. Onong Uhcana Effendy Komunikasi adalah proses penyampaiain pesan dalam bentuk bentuk lambinglambang bermakna sebagi panduan pikiran ada perasaan berupa ide, informasi kepercayaan, harapan, imbauan, ada sebagaiinya, yang dilakukan seseorang kepada orang lain, baik langsung secara tatap muka maupun tak langsung melalui media dengan tujuan mengubah sikap, pandangan, atau perilaku.10 Dari pendapat-pendapat di atas disimpulkan bahwa komunikasi adalah merupakan suatau proses pembagian makna atau ide-ide di antara dua orang atau lebih ada mereka mendapatkan saling pengertian tentang pesan yang disampaikan. Tanpa ada kesamaan pengertian diantara peserta komunikasi maka tidak ada sebuah tindak komunkasi. Pesan komunikasi dapat disampaikan melalui lambing atau symbol verbal maupun non verbal menurut Porter Ada Samovar11sebuah perilaku (bik verbal maupun non verbal) dapat dikatakan sebagai pesan apabila memenuhi dua syarat yitu :pertama kita harus diobservasi oleh seseorang, kedua perilaku harus mengandung makna. Dengan demikian inti dari sebuah proses komunikasi adalah andanya pembagian makna diantara perserta komunikasi. Pengertian komunikasi juga ada yang mengesampingkan efek berupa dapat di terima atau tidaknya pesan yang yang telah disampaikan. Namun hanya mencerminkan dimensi penyampaian informasi. Contoh definisi atau pengertian komunikasi yang demikian sebagaimana pendapat-pendapat di bahwah ini : a. Gebner Komukasi adalah penyajian informasi , ide , emosi, skill, ada sterusnya, dengan menggunakan symbol, kata, gambar, figure, grafik ada lain-lain. Hal ini merupakan aksi atau prses penyampaian yamh biasanya disebut komunikasi.12 b. Wexley ada Yukl Komunikasi didefinisikan sebagai penyampaian informasi di antara dua orang atau lebih.13 c. Marvin E. Mundel. P.E Komunikasi adalah penyampaian pikiran, pendapat, informasi, atau sikap dengan berbicara, menulis, atau member isyarat d. Manoppa ada Saiyadain Komunikasi berarti menjelaskan ide ada informasi kepada orang lain. e. Pitfield Komunikasi dpat dikatakan sebagai suatu proses penyampaian pikiran seseorang atau orang-orang kepada seseorang atau orang lain.1
Adaptasi (skripsi dan tesis)
Adaptasi adalah suatu penyesuaian pribadi terhadap lingkungan, penyesuaian ini dapat berarti mengubah diri pribadi sesuai dengan keadaan lingkungan, juga dapat berarti mengubah lingkungan sesuai dengan keinginan pribadi. Menurut Karta Sapoetra adaptasi mempunyai dua arti. Adaptasi yang pertama disebut penyesuaian diri yang autoplastis (auto artinya sendiri, plastis artinya bentuk), sedangkan pengertian yang kedua penyesuaian diri yang alloplastis (allo artinya yang lain, plastis artinya bentuk). Jadi adaptasi ada yang artinya “pasif” yang mana kegiatan pribadi di tentukan oleh lingkungan. Dan ada yang artinya “aktif” yang mana pribadi mempengaruhi lingkungan Menurut Suparlan adaptasi itu sendiri pada hakekatnya adalah suatu proses untuk memenuhi syarat-syarat dasar untuk tetap melangsungkan kehidupan. Syaratsyarat dasar tersebut mencakup: 1. Syarat dasar alamiah-biologi (manusia harus makan dan minum untuk menjaga kesetabilan tempratur tubuhnya agar tetap berfungsi dalam hubungan harmonis secara menyeluruh dengan tubuh lainnya). 2. Syarat dasar kejiwaan (manusia membutuhkan perasaan tenang yang jauh dari perasaan takut, keterpencilan gelisah). 3. Syarat dasar sosial (manusia membutuhkan hubungan untuk dapat melangsungkan keturun, tidak merasa dikucilkan, dapat belajar mengenai kebudayaannya, untuk dapat mempertahankan diri dari serangan musuh). Menurut Soerjono Soekanto3 memberikan beberapa batasan pengertian dari adaptasi, yakni : 1. Proses mengatasi halangan-halangan dari lingkungan. 2. Penyesuaian terhadap norma-norma untuk menyalurkan 3. Proses perubahan untuk menyesuaikan dengan situasi yang berubah. 4. Mengubah agar sesuai dengan kondisi yang diciptakan 5. Memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk kepentingan lingkungan dan sistem. 6. Penyesuaian budaya dan aspek lainnya sebagai hasil seleksi alamiah. Dari batasan-batasan tersebut dapat disimpulkan bahwa adaptasi merupakan proses penyesuaian. Penyesuaian dari individu, kelompok, maupun unit sosial terhadap norma-norma, proses perubahan ataupun suatu kondisi yang diciptakan. Lebih lanjut tentang proses penyusuaian tersebut. Aminuddin menyebutkan bahwa penyesuaian dengan tujuan-tujuan tertentu, di antaranya: a. Mengatasi halangan-halangan dari lingkungan. b. Menyalurkan ketegangan sosial. c. Mepertahankan kelanggengan kelompok atau unit sosial. d. Bertahan hidup. Di dalam adaptasi juga terdapat pola-pola dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan. Menurut Suyono, pola adalah suatu rangkaian unsur-unsur yang sudah menetap mengenai suatu gejala dan dapat dipaki sebagai contoh dalam hal menggambarkan atau mendeskripsikan gejala itu sendiri. Dari definisi tersebut di atas, pola adaptasi dalam penelitian kali ini adalah sebagai unsur-unsur yang sudah menetap dalam proses adaptasi yang dapat menggambarkan proses adaptasi dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi, tingkah laku maupun dari masing-masing adat-istiadat kebudayaan yang ada. Proses adaptasi berlangsung dalam suatu perjalanan waktu yang tidak dapat diperhitungkan dengan tepat, kurun waktunya bisa cepat, lambat, atau justru berakhir dengan kegagalan. Dalam buku Intercultural Communication in Context yang di tulis oleh Judiht N. Martin dan Thomas K. Nakayama, disebutkan bahwa terdapat sejumlah model yang dapat menerangkan proses adaptasi seseorang, salah satunya yang sering digunakan adalah U-Curve atau U-Curve Theory, teori ini berdasarkan riset penelitian yang dilakukan oleh ahli sosiologi dari Norwegia, Sverre yang menginterview pelajar/mahasiswa asal Norwegia yang belajar di A.S. model ini telah digunakan kepada banyak kelompok migran atau perantau yang berbeda-beda. Disebutkan bahwa terdapat 4 tahapan dalam adaptasi budaya, 1. Honeymoon Tahap ini adalah rasa dimana seseorang masih memiliki semangat dan rasa penasaran yang tinggi serta mengebu-gebu dengan suasana baru yang akan di jalani. Individu tersebut mungkin tetap akan merasa asing, kangen rumah dan merasa sendiri namun masih terlena dengan keramahan penduduk lokal terhadap orang asing. 2. Frustation Fase ini adalah tahap dimana rasa semangat dan perasaan yang mengebu-gebu tersebut berubah menjadi rasa frustasi, jengkel dan tidak mampu berbuat apa-apa karena realita yang sebenarnya tidak sesuai dengan ekpektasi yang dimiliki pada awal tahapan. 3. Readjustment Tahap ini adalah tahap penyesuaian kembali, di mana seseorang akan mulai untuk mengembangkan berbagai macam cara untuk bisa beradaptasi dengan keadaan yang ada. 4. Resolution Fase yang terakhir di mana seiring dengan waktu, seseorang kemudian akan sampai pada 4 kemungkinan, yang pertama, Full participation: dia akan mencapai titik nyaman dan berhasil membina hubungan serta menerima kebudayaan yang baru tersebut, yang kedua, Accomodation: bisa menerima tapi dengan beberapa catatan dalam hal-hal tertentu tidak bisa ditolerir, yang ketiga, Fight: tidak merasa nyaman namun berusaha menjalani sampai dia kembali ke daerah asalnya dengan segala daya upaya, dan yang terakhir, Flight: di mana pimigran secara fisik ataupun psikologi menghindari kontak untuk lari dari situasi yang membuat dia frustasi.
Perbedaan Antar Budaya (skripsi dan tesis)
Pernyataan yang telah disebutkan dari beberapa peneliti sebelumnya menunjukkan pentingnya interaksi sehari-hari antar mahasiswa dari berbagai budaya dan kebangsaan. Penelitian Razek dan Coyner (2013), menunjukkan bahwa implikasi berbagai budaya terus meningkat pada studi yang diakukan terhadap mahasiswa yang berasal dari negara Arab Saudi di kampus pendidikan tinggi Amerika. Konstruk budaya menunjukan perubahan dengan berbagai isu seperti perubahan kehidupan akademis dan kehidupan sosial. Mereka juga mengatakan bahwa, kesulitan lain yang dialami oleh mahasiswa Arab Saudi adalah berteman dengan mahasiswa Amerika. Tingkat keterhubungan mahasiswa Arab Saudi terkadang menjadi hambatan kemampuan mereka untuk bersosialisasi dan membangun hubungan sosial dengan mahasiswa Amerika. Wickline, Bailey, dan Nowicki (2009) dari hasil penelitiannya menunjukkan bahwa, meskipun sebagian universal, ekspresi emosional memiliki perbedaan yang halus antara budaya yang berbeda dan harus dipelajari. Abdullah (2008) dalam Sarwaria, Ibrahima, Abdul Aziza (2014) juga menyatakan bahwa latar belakang budaya yang berbeda dianggap membatasi perkembangan pertemanan antara budaya Amerika dan Arab Saudi. Sedangkan, Higmawati (2017) menyatakan bahwa masalah yang dialami oleh mahasiswa Thailand di Universitas Muhammadiyah malang sebagai situasi dimana seseorang mengalami beberapa hambatan dalam kehidupan mareka. Mahasiswa asing cenderung mengalami beberapa masalah di lingkungan baru, seperti kesulitan dalam berkomunikasi, menyesuaikan makanan, dan aktivitas sosial. Penelitian oleh Setyanto (20), juga menunjukkan bahwa walaupun budaya Jepang dan budaya Indonesia merupakan hight context culture, namun terdapat perbedaan kebiasaan berkomunikasi serta dalam komunikasi non-verbal. Perbedaan- perbedaan itu antara lain disebabkan karena orang Indonesia mudah berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal, tanpa ada kepentingan sekalipun, sementara bagi orang Jepang, hal tersebut tidak biasa dilakukan seperti bicara dengan orang yang tidak dikenal jika tidak ada kepentingan. Selain itu, Adanya penimpalan kata-kata saat orang lain sedang bicara, kebiasaan suka memuji, meminta maaf dan berterima kasih dalam budaya Jepang sedang budaya Indonesia tidak ada. Pemahaman tentang waktu budaya Jepang adalah monochronic time sedangkan Indonesia adalah polychronic time. Adanya perbedaan cara pandang 21 saat bicara, budaya sentuh maupun jarak saat komunikasi juga menjadi perhatian penelitian. Serta kebiasaan- kebiasaan lain yang berhubungan dengan komunikasi. Dalam penelitian Devinta, Nur Hidayah, dan Hendrastomo (2015), menyatakan bahwa latar belakang proses terjadinya culture shock pada mahasiswa perantauan di Yogyakarta meliputi faktor internal dan faktor eksternal. Culture shock yang terjadi pada setiap individu memiliki gejala dan reaksi secara kondisi psikologis berbentuk stres mental maupun fisik yang berbeda-beda pada setiap individu sejauh mana culture shock mempengaruhi kehidupan mahasiswa tersebut. Pengalaman culture shock terjadi pada saat awal mahasiswa perantauan memulai kehidupannya di lingkungan baru dengan perbedaan budaya yang berada di sekitarnya. Menyesuaikan dengan hal yang berada di lingkungan tempat baru bukan hal yang mudah. Menurut Nasir (2012) ketika mahasiswa mencoba menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial baru, perbedaan budaya dapat menyebabkan masalah baru karena berbedaan budaya asal mereka. Pada saat pertama kali datang ke negara baru, para mahasiswa harus menghadapi beberapa masalah dalam proses penyesuaikan di lingkungan sosial dan sistem pendidikan baru. Masalah yang biasanya dihadapi oleh siswa adalah kesulitan berbahasa atau komunikasi, akomodasi dan perumahan, penyesuaian terhadap makanan dan selera lokal, iklim, dan kesulitan dalam hubungan sosial. Namun, literatur menunjukkan bahwa peyesuaian sosial pada mahasiswa asing yang mengalami perbedaan antara budaya asal dan budaya baru memungkinkan berdampak besar pada pendidikan mereka, tetapi penelitian 22 sebelumnya menunjukkan bahwa mahasiswa asing mengambil pendekatan positif untuk mengatasi semua kesulitan yang dialami dan mereka memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, seperti penelitian yang dilakukan oleh Sarwaria, Ibrahima, dan Abdul Aziz (2014) menyatakaan bahwa interaksi antara mahasiswa dari berbagai budaya, kebangsaan dan etnis membantu mereka untuk mempelajari beberapa informasi tentang budaya baru dan meningkatkan kemampuan komunikasi mereka. Situs jejaring sosial membantu untuk memelihara hubungan pertemanan di Indonesia, membantu penyesuaian diri dan berbagi pengalaman kultural seperti menghadapi stereotipe atau mencari makanan halal dan tempat sholat. Situs jejaring sosial digunakan untuk berbagi informasi tentang Islam dan cara menyesuaikan Muslim di lingkungan nonmuslim (Nuraryo, 2014). Hal ini menunjukan bahwa beberapa hal diantaranya ketidakmampuan mahasiswa yang menyebabkan proses penyesuaian mahasiswa asing dengan lingkungan barunya. Lingkungan baru merupakan sebuah stimulus bagi seseorang yang terkadang mampu menjadi salah satu penyebab hambatan dalam penyesuaian diri. Begitu pula halnya dengan mahasiswa yang baru mengenal lingkungan perguruan tinggi, dimana lingkungan ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan sebelumnya
Aspek- Aspek Penyesuaian Sosial (skripsi dan tesis)
Adapun aspek penyesuaian sosial menurut Schneiders (1964) dalam Gunarta (2015), sebagai berikut: 1). Recognition adalah menghormati dan menerima hak-hak orang lain. Individu tidak melanggar hak- hak orang lain yang berbeda dengan dirinya, untuk menghindari terjadinya konflik di dalam sosial. 2). Participation adalah melibatkan diri dalam berelasi Setiap individu harus dapat mengembangkan dan melihara persahabatan. Seseorang yang tidak mampu membangun relasi dengan orang lain dan lebih menutup diri dari relasi sosial akan menghasilkan penyesuain diri yang buruk. Individu ini tidak memiliki ketertarikan untuk berpartisipasi dengan aktivitas dilingkungannya serta tidak mampu untuk mengekspresikan diri mereka sendiri, sedangkan bentuk penyesuaian akan dikatakan baik apabila individu tersebut mampu menciptakan relasi yang sehat dengan orang lain, mengembangkan persahabatan, berperan aktif dalam kegiatan sosial, serta menghargai nilai-nilai yang berlaku dimasyarakat. 3). Social approval adalah minat dan simpati terhadap kesejahteraan orang lain. Hal ini dapat merupakan bentuk penyesuaian diri dimasyarakat, dimana individu dapat peka dengan masalah dan kesulitan orang lain disekelilingnya serta bersedia membantu meringankan masalahnya. Selain itu individu juga harus menunjukan minat terhadap tujuan, harapan dan aspirasi, cara pandang ini juga sesuai dengan tuntutan dalam penyesuaian keagamaan (religious adjustment). 4). Altruisme adalah memiliki sifat rendah hati dan tidak egois. Rasa saling membantu dan mementingkan orang lain merupakan nilai-nilai moral yang aplikasi dari nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari penyesuaian moral yang baik yang apabila diterapkan dimasyarakat secara wajar dan bermanfaat maka akan membawa pada penyesuaian diri yang kuat. Bentuk dari sifat-sifat tersebut memiliki rasa kemanusian, rendah diri, dan kejujujuran dimana individu yang memiliki sifat ini akan memiliki kestabilan mental, keadaan emosi yang sehat dan penyesuaian yang baik 5). Conformity adalah menghormati dan mentaati nilai-nilai integritas hukum, tradisi dan kebiasaan. Adanya kesadaran untuk mematuhi dan menghormati peraturan dan tradisi yang berlaku dilingkungan maka individu akan dapat diterima dengan baik di lingkungannya. Menurut Kartono (2000), aspek-aspek penyesuaian sosial adalah sebagai berikut: a. Memiliki perasaan afeksi yang kuat, harmonis dan seimbang, sehingga merasa aman, baik budi pekertinya dan bersikap hati-hati. b. Memiliki kepribadian yang matang dan terintegrasi baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, memiliki sikap tanggung jawab, berpikir menggunakan rasio, memiliki kemampuan untuk mengontrol dan memahami diri sendiri. c. Mempunyai relasi dalam kehidupan sosialnya. Berdasarkan penjelasan di atas, aspek-aspek penyesuaian sosial yaitu seseorang memiliki sikap penampilan nyata, penyesuaian diri terhadap masyarakat dengan perilaku yang dapat diterima, sifat rendah diri, menghomati satu sama lain, dan kepuasan pribadi.
Penyesuaian sosial (skripsi dan tesis)
Penyesuaian sosial merupakan suatu proses dalam konteks interaksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitarnya. Ada beberapa pengertian penyesuaian sosial yang dapat dijelaskan sebagai berikut: Nurhusni (2017) penyesuaian sosial merupakan kemampuan seseorang untuk bereaksi secara efektif dan sehat terhadap realitas sosial, situasi dan hubungan sosial sehingga orang tersebut dapat Dapat memenuhi kebutuhan dengan perilaku yang dapat diterima. Menurut Gray dkk (2013), menyatakan bahwa penyesuaian sosial adalah proses dimana individu berinteraksi dengan lingkungan kampus, membangun jaringan pendukung, dan menegosiasikan kebebasan yang didapatkan dari kehidupan dalam kampus. Selanjutnya Sharma dan Saini (2013) menyatakan bahwa hubungan yang harmonis antar individu, pemahaman yang benar tentang kebutuhan sosial, tujuan kelompok dan kelompok sebaya, budaya dan masyarakat. Lebih lanjut Schneiders (1960) menyatakan bahwa penyesuaian sosial adalah kapasitas untuk bereaksi secara efektif dan menyeluruh terhadap realitas sosial, kondisi, dan relasi sehingga persyaratan untuk kehidupan sosial terpenuhi dengan cara yang dapat diterima dan memuaskan. Penyesuaian sosial tergantung pada dualitas, penyesuaian antara diri di satu sisi dan dunia kemanusiaan di sisi lain. Itu tidak dapat ada kecuali dalam kaitannya dengan kedua sisi dualitas ini (Gordon, 1931). Menurut Nurdin (2009) 11 penyesuaian sosial sebagai salah satu aspek dari penyesuaian diri, individu menuju pada kesesuaian antara kebutuhan diri dengan konteks lingkungan tempat tinggalnya dan berinteraksi secara efektif dan efesien. Kepentingan penyesuaian sosial akan terjadi ketika individu menghadapi dengan kesenjangan-kesenjangan yang timbul dalam hubungan antara dirinya dengan lingkungan maupun dengan orang-orang lain sekitarnya. Meskipun kesenjangan-kesenjangan itu dirasakan sebagai kessulitan yang menghambatkan individu, individu akan bergaulan, menerimaan, dan mengakuan orang lain. Penyesuaian sosial akan menjadi wujud kemampuan yang dapat mengurangi atau mengatasi kesenjangan-kesenjangan yang terjadi di lingkungan tersebut. Pendapat lain yang juga mendukung dari Fatimah, (2006) penyesuaian sosial individu dalam kehidupan di lingkungan baru terjadi ketika proses penyesuaian individu saling mempengaruhi satu sama lain dan terus-menerus serta silih berganti. Dari proses tersebut, timbullah suatu pola kebudayaan dan pola tingkah laku yang sesuai dengan aturan, hukum, adat istiadat, nilai, dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Proses tersebut dikenal sebagai istilah proses penyesuaian sosial. Pavlushkina dkk (2016) menyatakan bahwa penyesuaian sosial sebagai indikator adaptasi sosial siswa asing diambil untuk mengetahui tingkat penerimaan mereka terhadap nilai sosio-kultural dan tradisi masyarakat baru, serta penyelarasan tingkah laku mereka dengan dan toleransi etnik. Menurut Mustafa Fahmi (1982) penyesuaian sosial terjadi dalam lingkup hubungan sosial tempat individu hidup dan saling berinteraksi. Hubunganhubungan dalam masyarakat, keluarga, sekolah, teman-teman ataupun masyarakat 12 luas secara umum terjadi mempunyai sifat pembentukan, setiap individu di masyarakat mengambil bentuk sosial yang berpengaruh, dan mulai mendapatkan bahasa dan menyerap berbagai adat dan kebiasaan yang kuat, serta menerima kepercayaan di samping segi-segi perhatian yang dikuatkan masyarakat. Dari beberapa definisi yang telah dijelaskan oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa penyesuaian sosial adalah kemampuan untuk merespon secara efektif dan sehat terhadap gejala individu yang didapatkan, realitas dan relasi sosial sehingga tuntutan hidup bermasyarakat dipenuhi dengan cara yang dapat diterima dan memuaskan. Penyesuaian sosial sebagai konteks interaksi untuk beradaptasi dengan orang lain di masyarakat. Untuk terhubung atau bersaing, orang-orang di masyarakat akan dapat hidup bersama dengan memperbaiki konflik mereka sampai mereka berpisah. Untuk bisa berhubungan atau bersaing dengan orang-orang sekitar, individu harus dapat hidup bersama di masyarakat.
Ciri-ciri Culture Shock (skripsi dan tesis)
Oberg (1960) memaparkan bahwa ciri-ciri individu yang mengalami culture shock yaitu memiliki kekhawtiran yang berlebihan terhadap kebersihan, muncul peraasaan tidak berdaya, muncul keprihatinan yang berlebihan terhadap sakit fisik ringan yang diderita, dan muncul ketakutan untuk berkomunikasi dengan budaya yang baru : Pertama, kekhawatiran yang berlebihan terhadap kebersihan. Individu sering mencuci tangan, khawatir air minum, makanan, pakaian, piring, dan tempat tidur tidak diberishkan merupakan akibat dari kekhawatiran individu terhadap kebersihan diri sendiri dan lingkungan pada budaya baru. Kedua, muncul perasaaan tidak berdaya. Perasaaan tidak berdaya yang dirasakan individu mengakibatkan muncul tatapan tropis (menatap kebingungan), muncul keinginan untuk selalu bergantung pada individu dari budaya lama, dan rindu untuk kembali ke rumah. Ketiga, Muncul keprihatinan yang berlebihan terhadap sakit fisik ringan yang diderita. Individu yang mengalami culture shock merasa sakit fisik yang diderita merupakan sakit parah sehingga memunculkan frustrasi dan sering marah. Keempat,ketakutan untuk berkomunikasi dengan budaya yang baru.Gejala-gejala ketakutan untuk berkomunikasi dengan budaya baru antara lain takut kontak fisik dengan budaya baru, muncul rasa takut ditipu atau dilukai oleh individu
Culture Shock (skripsi dan tesis)
Definisi culture shock pertama kali dikemukakan oleh Oberg yang mendefinisikan culture shock sebagai kecemasan yang timbul akibat hilangnya sign dan simbol hubungan sosial yang familiar. Gambaran culture shock lainnya di kemukakan oleh Gudykunst dan Kim (2003) yang mengatakan bahwa pada umumnya individu tidak menyadari secara nyata budaya yang mengatur dan membentuk kepribadian dan perilakunya. Ketika individu dipisahkan dari budayanya, baik secara fisik maupun psikis, dan menghadapi kondisi yang berbeda atau bertolak belakang dengan gambaran dan asumsi yang dipercaya sebelumnya maka pada saat itulah individu menjadi sepenuhnya sadar akan sistem kontrol dari budayanya yang selam ini tersembunyi. Defnisi lain tentang culture shock dikemukakan oleh Pedersen (1993) yang mendefinisikan culture shock sebagai proses penyesuaian awal pada lingkungan sosial yang tidak familiar. Selain dari pada itu Samovar (2010) mengatakan bahwa reaksi culture shock bervariasi antara satu individu dengan individu lainnya dan dapat muncul pada waktu yang berbeda pula, reaksi-reaksi yang terjadi dalam culture shock adalah benci terhadap lingkungan sosial yang baru, mengalami disorientasi diri, rasa penolakan, gangguan lambung dan sakit kepala, rindu lingkungan sosial yang lama, merasa kehilangan status dan pengaruh sosial, menarik diri dan menganggap orang-orang dalam budaya baru tidak peka. Harris dan Moran (dalam Rakhmat, 2005) mengatakan bahwa culture shock adalah trauma umum yang dialami seseorang dalam suatu budaya yang baru dan berbeda karena ia harus belajar dan mengatasi begitu banyak nilai budaya dan pengharapan baru, sementara nilai budaya dan pengharapan budayanya yang lama tidak lagi sesuai. Culture shock sangat identik dengan fenomena memasuki budaya baru seperti lingkungan sekolah atau universitas yang baru, lingkungan kerja baru, atau keluarga besar baru yang dimasuki lewat perkawinan. Bila perbedaan budaya tidak terlalu besar dan kita mempunyai kepribadian yang positif, seperti tegar dan toleran, kita mungkin tidak akan mengalamai gegar budaya yang berarti. Sebaliknya, bila perbedaan budaya bersifat ekstrem, sementara kita lemah, penakut, dan kurang percaya diri, kemungkinan besar kita akan mengalami gegar budaya. Berbagai penelitian empiris menunjukkan bahwa gegar budaya sebenarnya merupakan titik pangkal untuk mengembangkan kepribadian dan wawasan budaya kita, sehingga kita dapat menjadi orang-orang yang luwes dan terampil dalam bergaul dengan orang-orang dari berbagai budaya, tanpa harus mengorbankan nilai-nilai budaya kita sendiri
Tahapan Adapasi (skripsi dan tesis)
Sosial Oberg (1960) menyatakan bahwa ada 4 tahapan dalam proses adaptasi yaitu honeymoon, culture shock, recovery dan adjusment. 1. Honeymoon Tahapan honeymoon ditandai dengan perasaan terpesona, antusias, senang, adanya hubungan yang baik dengan orang sekitar. Tahapan bulan madu juga dapat dikatakan sebagai pengalaman menjadi pengunjung. Apa bila seorang individu berada di suatu daerah yang memiliki kebudayaan yang berbeda dalam waktu yang relatif singkat maka yang tersisa dalam kenanga adalah berbagai hal menyenangkan yang ditemui di tempat baru. Sebaliknya bila inidividu yang masih tinggal lebih lama mulai merasakan suasana hati menurun karena mulai mengalami masalah yang muncuk karena perbedaan budaya. 2. Culture Shock Tahapan culture shock merupakan tahapan dimana terdapat bermacammacam kesulitan untuk dapat hidup ditempat yang baru, tidak dapat mengekspresikan perasaannya dalam bahasa lisan yang benar, kesulitan dalam bergaul karena persoalan bahasa, adanya nilai-nilai yang berbenturan dengan kepercayaan atau kebiasaan yang dianut. 3. Recovery Tahap recovery atau tahapan penyembuhan merupakan tahapan pemecahan dari krisis yang dihadapi pada tahapan cultuer shock. Pada tahapan ini, individu sudah membuka jalan dengan lingkungan yang baru, mulai bersahabat dengan lingkungan yang baru dan sudah mulai menguasai bahasa serta budaya yang baru. Kondisi individu pada tahapan ini sudah memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk bertindak secara efektif sehingga perasaan tidak puas mulai luntur, pada tahapan ini individu juga mulai memperoleh pengetahuan mengenai budaya pada lingkungan baru dan muncul sikap positif terhadap individu yang berasal dari lingkungan baru. 4. Adjusment Tahapan adjusment merupakan tahapan dimana individu mulai menikmati dan menerima lingkungan atau budaya yang baru meskipun masih mengalami sedikit ketegangan dan kecemasan. Pada tahapan adjusment terjadi proses integrasi dari hal-hal lama yang sudah dimiliki individu.
Adaptasi Sosial (skripsi dan tesis)
Menurut Soekanto (2007), adaptasi adalah proses penyesuaian dari individu, kelompok, maupun unit sosial terhadap norma-norma, proses perubahan, ataupun kondisi yang diciptakan. Suparlan (1993) menegatakan bahwa adaptasi pada hakekatnya merupakan suaut proses untukmemenuhi syarat-syarat dasar untuk tetap melangsungkan kehidupan, yang termasuk dalam syarat-syarat dasar menurut Suparlan adalah syarat dasar kejiwaan, dan syarat dasar sosial. Syarat dasar kejiwaan meliputi perasaan tenang yang jauh dari perasaan takut, keterpencilan dan gelisah. Sedangkan yang meliputi syarat dasar sosial adalah hubungan untuk dapat melangsungkan keturunan, tidak merasa dikucilkan, dan belajar mengenai kebudayaannya dan kebudayaan lainnya. Definisi lainnya tentang adaptasi sosial dikemukakan oleh Soekanto (2000) yang mengatakan bahwa adaptasi sosial merupakan proses mengatasi halangan-halangan dari lingkungan, proses penyesuaian terhadap norma-norma, proses perubahan untuk menyesuaikan dengan situasi yang berubah, proses mengubah diri agar sesuai dengan kondisi yang diciptakan, dan proses memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk kepentingan lingkungan dan sistem serta proses penyesuaian budaya dan aspek lainnya sebagai hasil seleksi alamiah. Sears (1985) mengatakan bahwa pada dasarnya manusia menyesuaikan diri karena dua antara lain, perilaku orang lain memberikan informasi yang bermanfaat. Bagi setiap individu yang berada di lingkungan budaya yang baru, orang lain merupakan sumber informasi yang penting, seringkali mereka mengetahui sesuatu yang tidak kita ketahui; dengan melakukan apa yang mereka lakukan kita dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan mereka tentang lingkungan sekitar yang baru bagi kita. Alasan kedua manusia menyesuaikan diri karena ingin diterima secara sosial menghindari celaan.Dalam suatu lingkungan yang baru, tentunya terdapat nilai-nilai atau norma yang dipakai dalam hubungan antar individu, ketidak mampuan individu dalam memahami dan melakukan apa yang menjadi nilai atau norma tersebut tentunya akan mengakibatkan penolakan secara sosial bagi individu tersebut.
Faktor-Faktor Interaksi Sosial (skripsi dan tesis)
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya interakasi sosial, adapun faktor-faktor interaksi sosial menurut ( Soekanto, 2007 ;Syarbaini, 2009) adalah sebagai berikut : 1. Faktor imitasi Faktor imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidahkaidah dan nilai-nilai yang berlaku. Namun demikian, imitasi mungkin pula mengakibatkan terjadinya hal-hal yang negatif dimana misalnya, yang ditiru adalah hal-hal menyimpang. Imitasi merupakan tindakan meniru orang yang dilakukan dalam bermacam-macam bentuk seperti gaya bicara, tingkah laku, adat dan kebiasaanm, pola pikir, dan hal-hal yang dimiliki atau dilakukan oleh individu lain. Imitasi bukan hanya pada tahap kata, melainkan juga makna dan tindakan 2. Faktor sugesti Sugesti merupakan pengaruh psikis yang datang dari diri sendiri maupun orang lain, diterima tanpa adanya kritik. Sugesti dilakukan dengan sengaja, secara aktif memberikan pandangan-pandangan, pendapat, dan norma agar seseorang dapat menerima sesuatu yang diberikan oleh individu lain. Faktor sugesti beralangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain. 3. Faktor identifikasi Identifikasi merupakan kecenderungan individu untuk menjadi sama dengan individu lain. Identifikasi dilakukan kepada individu lain yang dianggap ideal dalam suatu segi untuk memperoleh sistem norma, sikap, dan nilai yang merupakan kekurangan pada diri individu. Proses identifikasi pertama-tama berlangsung secara tidak sadar, kemudia irasional (berdsarkan perasaan) sehingga bermanfaat untuk melengkapi sistem norma, cita-cita dan pedoman tingkah laku individu yang melakukan identifikasi. Faktor identifikasi merupakan kecenderungan-kecenderungan atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas proses ini. 4. Faktor Simpati Simpati merupakan proses individu merasa tertarik pada pihak lain. Proses simpati diarahkan pada keseluruhan keadaan dan tingkah laku individu. Individu tersebut bukan hanya tertarik pada salah satu bagian dari individu lain. Dasar kerja simpati lebih besar pada perasaan sehingga simpati seringkali terjadi dalam reaksi irasional. Faktor simpati sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan penting. Walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya. 5. Faktor Empati Empati merupakan simpati mendalam yang mempengaruhi kejiwaan dan fisik individu. Individu yang melakukan empati ikut merasakan hal yang sama dengan yang dirasakan individu lain untuk memahami keadaan individu lain tersebut.
Aspek-aspek Interaksi Sosial (skripsi dan tesis)
Interaksi sosial merupakan suatu proses kompleks yang terbentuk oleh berbagai aspek dan setiap aspek harus terpenuhi. Soekanto (2005) mengemukakan bahwa interaksi sosial akan terjadi apabila memenuhi 2 syarat yaitu : 1) Kontak sosial Kontak sosial adalah hubungan antara satu orang dengan atau lebih melalui percakapan dengan saling mengerti tentang maksud dan tujuan masing-masing dalam kehidupan masyarakat. 2) Komunikasi Komunikasi merupakan usaha penyampaian informasi kepada individu lain. Individu yang melakukan komunikasi memiliki dorongan untuk menyampaikan informasi-informasi yang mewujudkan manifestasi individu sebagai makhluk sosial secara alami membutuhkan hubungan dengan individu lain. Aspek-aspek interaksi sosial lainnya di kemukakan oleh Sarwono (1997) yaitu : 1) Komunikasi Komunikasi adalah proses pengiriman berita dari individu kepada individu lain. Terdapat lima unsur dalam proses komunikasi yaitu, pengirim berita, penerima berita, berita yang dikirmkan, media atau alat pengiriman berita, dan sistem sismbol yang digunakan untuk menyatakan berita. 2) Sikap Istilah sikap mencerminkan rasa senang, tidak senang atau perasaan biasa (netral) dari individu terhadap sesuatu (mencakup benda, kejadian, situasi, individu, tau kelompok). Hal tersebut mengungkapkan bahwa individu memunculkan reaksi berupa rasa senang, tidak senang, atau biasa terhadap benda, kejadian, situasi, atau kelompok melalui sikap. 3) Tingkah laku kelompok Terdapat dua teori yang menerangkan tentang tingkah laku kelompok yaitu teori pertama yang berpendapat bahwa tingkah laku kelompok merupakan gabungan dari tingkah laku individu-individu dalam kelompok secara bersama-sama. Sementara teori kedua mengatakan bahwa tingkah laku kelompok adalah muncul perilaku berbeda dari ciri-ciri tingkah laku masing-masing individu yang sedang berkumpul. 4) Norma-norma sosial Norma-norma sosial adalah nilai-nilai yang berlaku dalam suatu kelompok sehingga membatasi tingkah laku individu dalam kelompok. Hal tersebut menjelaskan bahwa terdapat nilai-nilai yang harus dipatuhi oleh setiap individu dalam kelompok untuk menghindari sanksi sosial
Makna Interaksi (skripsi dan tesis)
Max Weber (dalam Hernawan, 2010) mengatakan bahwa interaksi sosial adalah tindakan seorang individu yang dapat mempengaruhi individu-individu lainnya dalam lingkungan sosial. Menurut Bonner (dalam Gunawan, 2000) interaksi sosial adalah suatu hubungan antara dua orang atau lebih, sehingga kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu yang lain, dan sebaliknya.Grath (Santoso, 2004) menjelaskan bahwa interaksi sosial adalah suatu proses yang berhubungan dengan keseluruhan tingkah laku anggota kelompok kegiatan terkait hubungan antar anggota dan aspek-aspek keadaan lingkungan, selama kelompok tersebut dalam kegiatan.Boner (dalam Gerungan, 2004) menyatakan bahwa interakasi sosial merupakan hubungan antara dua atau lebih individu manusia, perilaku individu, yang satu mempengaruhi, mengubah atau memperbaiki perilaku individu yang lain, atau sebaliknya. Rumusan Boner tersebut menggambarkan kelangusngan timbal balik dalam interaksi sosial. Interaksi sosial dibedakan menjadidua bentuk, yaitu asosiatif dan disasosiatif, yang termasuk dalam interaksi sosial asosiatif adalah kerjasama (cooperation), akomodasi, asimiliasi, dan akulturasi sedangkan yang termasuk dalam interaksi sosial disasosiatif adalah persaingan, kontravensi, dan konflik(Soekanto, 2007).
1. Interaksi sosial asosiatif
a) Kerjasama Kerjasama terbentuk karena masyarakat menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama sehingga sepakat untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama. Berdasarkan pelaksanaannya terdapat empat bentuk kerjasama yaitu tawar-menawar, kooptasi, koalisi dan jointventure
b) Asimilasi Proses asimilasi merujuk pada proses yang ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang terdapat diantara beberapa orang atau kelompok dalam masyarakat serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama. Asimilasi dapat terjadi bila terdapat kelompok masyarakat dengan latar belakang budaya berbeda saling berinteraksi dan hidup secara bersama dalam jangka waktu yang lama sehingga lambat laun wujud kebudayaan asli akan megalami perubahan sifat dan wujudnya membentuk budaya baru sebagai budaya campuran.
c) Akulturasi Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul, apabila suatu indiviud atau kelompok masyarakat dengan latar belakang budaya tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsurunsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa kehilangan kepribadian dari kebudayaan itu sendiri. d) Akomodasi Merupakan suatu proses penyesuaian antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok guna mengurangi, mencegah, atau mengatasi ketegangan dan kekacauan.
2. Interaksi sosial diasosiatif
a) Persaingan Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik dipihak lawannya.
b) Konflik Adalah bentuk proses sosial yang berada diantara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravendi antara lain sikap tidak senang, baik secara sembunyi maupun secara terang-terangan seperti perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi dan intimidasi yang ditunjukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur-unsur kebudayaan golongan tertentu
Sejarah Interaksi simbolik (skripsi dan tesis)
Sejarah Teori Interaksionisme Simbolik tidak bisa dilepaskan dari pemikiran George Harbert Mead (1863-1931). Mead dilahirkan di Hadley, satu kota kecil di Massachusetts. Karir Mead berawal saat ia menjadi seorang professor di kampus Oberlin, Ohio, kemudian Mead berpindah pindah mengajar dari satu kampus ke kampus lain, sampaiakhirnya saat ia diundang untuk pindah dari Universitas Michigan ke Universitas Chicago oleh John Dewey. Di Chicago inilah Mead sebagai seseorang yang 22 memiliki pemikiran yang original dan membuat catatan kontribusi kepada ilmu sosial dengan meluncurkan “the theoretical perspective” yang pada perkembangannya nanti menjadi cikal bakal “Teori Interaksi Simbolik”, dan sepanjang tahunnya, Mead dikenal sebagai ahli sosial psikologi untuk ilmu sosiologis. Mead menetap di Chicago selama 37 tahun, sampai ia meninggal dunia pada tahun 1931 (Rogers. 1994: 166). Semasa hidupnya Mead memainkan peranan penting dalam membangun perspektif dari Mahzab Chicago, dimana memfokuskan dalam memahami suatu interaksi perilaku sosial, maka aspek internal juga perlu untuk dikaji (Turner. 2008: 97). Mead tertarik pada interaksi, dimana isyarat non verbal dan makna dari suatu pesan verbal, akan mempengaruhi pikiran orang yang sedang berinteraksi. Dalam terminologi yang dipikirkan Mead, setiap isyarat non verbal (seperti body language, gerak fisik, baju, status) dan pesan verbal (seperti kata-kata, suara,) yang dimaknai berdasarkan kesepakatan bersama oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu interaksi merupakan satu bentuk simbol yang mempunyai arti yang sangat penting (a significant simbol). (Turner.2007:1221). Menurut Fitraza (2008), Mead tertarik mengkaji interaksi sosial, dimana dua atau lebih individu berpotensi mengeluarkan simbol yangbermakna. Perilaku seseorang dipengaruhi oleh simbol yang diberikan oleh orang lain, demikian pula perilaku orang tersebut. Melalui pemberian isyarat berupa simbol, maka kita dapat mengutarakan perasaan, 23 pikiran, maksud, dan sebaliknya dengan cara membaca simbol yang ditampilkan oleh orang lain. Selain Mead, telah banyak ilmuwan yang menggunakan pendekatan teori interaksi simbolik dimana teori ini memberikan pendekatan yang relatif khusus pada ilmu dari kehidupan kelompok manusia dan tingkah laku manusia, dan banyak memberikan kontribusi intelektual, diantaranya John Dewey, Robert E. Park, William James, Charles Horton Cooley, Ernest Burgess, James Mark Baldwin (Rogers. 1994: 168). Generasi setelah Mead merupakan awal perkembangan interaksi simbolik, dimana pada saat itu dasar pemikiran Mead terpecah menjadi dua Mahzab (School), dimana kedua mahzab tersebut berbeda dalam hal metodologi, yaitu (1) Mahzab Chicago (Chicago School) yang dipelopori oleh Herbert Blumer, dan (2) Mahzab Iowa (Iowa School) yang dipelopori oleh Manfred Kuhn dan Kimball Young (Rogers. 1994: 171). Mahzab Chicago yang dipelopori oleh Herbert Blumer (pada tahun 1969 yang mencetuskan nama interaksi simbolik) dan mahasiswanya, Blumer melanjutkan penelitian yang telah dilakukan oleh Mead. Blumer melakukan pendekatan kualitatif, dimana meyakinibahwa studi tentang manusia tidak bisa disamakan dengan studi terhadap benda mati, dan para pemikir yang ada di dalam mahzab Chicago banyak melakukan pendekatan interpretif berdasarkan rintisan pikiran George Harbert Mead (Ardianto. 2007: 135). Blumer beranggapan peneliti perlu meletakkan 24 empatinya dengan pokok materi yang akan dikaji, berusaha memasuki pengalaman objek yang diteliti, dan berusaha untuk memahami nilai-nilai yang dimiliki dari tiap individu. Pendekatan ilmiah dari Mahzab Chicago menekankan pada riwayat hidup, studi kasus, buku harian (Diary), autobiografi, surat, interview tidak langsung, dan wawancara tidak terstruktur (Wibowo. 2007). Mahzab Iowa dipelopori oleh Manford kuhn dan mahasiswanya (1950-1960an), dengan melakukan pendekatan kuantitatif, dimana kalangan ini banyak menganut tradisi epistemologi dan metodologi postpositivis (Ardianto. 2007:135). Kuhn yakin bahwa konsep interaksi simbolik dapat dioprasionalisasi, dikuantifikasi, dan diuji. Mahzab ini mengembangkan beberapa cara pandang yang baru mengenai ”konsep diri” (Turner. 2008: 97-98). Kuhn berusaha mempertahankan prinsipprinsip dasar kaum interaksionis, dimana Kuhn mengambil dua langkah cara pandang baru yang tidak terdapat pada teori sebelumnya, yaitu: (1) memperjelas konsep diri menjadi bentuk yang lebih kongkrit; (2) untuk mewujudkan hal yang pertamamaka beliau menggunakan riset kuantitatif, yang pada akhirnya mengarah pada analisis mikroskopis (LittleJohn. 2005: 279). Kuhn merupakan orang yang bertanggung jawab atas teknik yang dikenal sebagai ”Tes sikap pribadi dengan dua puluh pertanyaan (the Twenty statement self-attitudes test (TST))”. Tes sikap pribadi dengan dua 25 puluh pertanyaan tersebut digunakan untuk mengukur berbagai aspek pribadi (LittleJohn. 2005: 281). Pada tahap ini terlihat jelas perbedaan antara Mahzab Chicago dengan Mahzab Iowa, karena hasil kerja Kuhn dan teman-temannya menjadi sangat berbeda jauh dari aliran interaksionisme simbolik. Kelemahan metode Kuhn ini dianggap tidak memadai untuk menyelidiki tingkah laku berdasarkan proses, yang merupakan elemen penting dalam interaksi. Akibatnya, sekelompok pengikut Kuhn beralih dan membuat Mahzab Iowa ”baru”. Mahzab Iowa baru dipelopori oleh Carl Couch, dimana pendekatan yang dilakukan mengenai suatu studi tentang interaksi struktur tingkah laku yang terkoordinir, dengan menggunakan sederetan peristiwa yang direkam dengan rekaman video (video tape).Inti dari Mahzab ini dalam melaksanakan penelitian, melihat bagaimana interaksi dimulai (openings) dan berakhir (closings), yang kemudian melihat bagaimana perbedaan diselesaikan, dan bagaimana konsekuensi-konsekuensi yang tidak terantisipasi yang telah menghambat pencapaian tujuan-tujuan interaksi dapat dijelaskan. Satucatatan kecil bahwa prinsip-prinsip yang terisolasi ini, dapat menjadi dasar bagi sebuah teori interaksi simbolik yang terkekang di masa depan (LittleJohn. 2005: 283). Sebagaimana lazimnya ilmu-ilmu sosial lainnya, teori interaksionisme simbolik juga diilhami oleh serangkaian teori-teori sebelumnya. Banyak pakar berpendapat bahwa pemikiran George Herbert Mead, sebagai tokoh sentral teori ini, berlandaskan pada beberapa cabang filsafat, antara lain pragmatism dan behaviorisme. Namun pada masa perkembangannya, teori interaksionisme simbolik memiliki “keunikan” dan “karakteristik” tersendiri yang sangat bertolak belakang dengan teoriteori yang menjadi “inspirasi” – nya. Beberapa orang ilmuwan yang memiliki andil besar dalam “kemunculan” teori interaksionisme simbolik, antara lain: James Mark Baldwin, William James, harles Horton Cooley, John Dewey, William Isaac Thomas, dan George Herbert Mead. Akan tetapi dari semua itu, Mead-lah yang paling populer sebagai peletak dasar teori tersebut. Mead mengembangkan teori interaksionisme simbolik tahun 1920-an dan 1930-an saat ia menjadi profesor filsafat di Universitas Chicago. Gagasan-gagasannya mengenai interaksionisme simbolik berkembang pesat setelah para mahasiswanya menerbitkan catatan-catatan dan kuliah-kuliahnya, terutama melalui buku yang menjadi rujukan utama teori interaksionisme simbolik, yakni “Mind, Self, and Society”, yang diterbitkan pertama kali pada tahun1934, tak lama setelah Mead meninggal dunia.Penyebaran dan pengembangan teori Mead juga ditunjang dengan interpretasi dan penjabaran lebih lanjut yang dilakukan oleh para mahasiswa dan pengikutnya, terutama oleh salah satu mahasiswanya, Herbert Blumer. Ironisnya, justru Blumer-lah yang menciptakan istilah “interaksionisme simbolik” pada tahun 1937 dan memopulerkannya di kalangan komunitas akademik
Pengertian Fenomenologi (skripsi dan tesis)
Istilah phenomenonmengacu kepada kemunculan sebuah benda, kejadian, atau kondisi yang dilihat. Oleh karena itu fenomenologi merupakan cara yang digunakan manusia untuk memahami dunia melalui pengalaman langsung. Pemikiran fenomenologi bukan merupakan sebuah gerakan pemikiran yang koheren. Menurut Edmund Husserl (1859-1938) : “Fenomemologi adalah untuk memurnikan sikap alamiah kehidupan sehari-hari dengan tujuan menterjemahkannya sebagai sebuah objek untuk penelitian filsafat secara cermat dalam rangka menggambarkan serta memperhitungkan struktur esensialnya”. (Ardianto & Q-Aness, 2007:128) Pengertian fenomenologi menjelaskan akan apa yang terjadi dan tampak dalam kehidupan dengan menginterpretasikan sesuatu yang dilihatnya. Dengan demikian fenomenologi membuat pengalaman nyata sebagai data pokok sebuah realitas
Komunikasi sebagai Proses Sosial (skripsi dan tesis)
Dalam proses sosial, komunikasi menjadi alat dalam melakukan perubahan sosial (social change). Komunikasi berperan menjembatani perbedaan dalam masyarakat karena mampu merekatkan sistem sosial masyarakat dalam usahanya melakuakan perubahan. Oleh karean itu untuk memahami komunikasi sebagai proses sosial maka komunikasi harus dipandang dalam dua aspek yakni secara sosial dan komunikasi sebagai proses. Komunikasi diartikan secara sosial jika komunikasi selalu melibatkan dua atau lebih orang yang berinteraksi dengan berbagai niat dan kemampuan, sedangkan komunikasi sebagai proses jika komunikasi bersifat berkesinambungan. Menurut Nurudin (2008:47) bahwa komunikasi sebagai proses sosial di masyarakat memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut: 1. Komunikasi menghubungkan antar berbagai komponen masyarakat. Komponen disini tidak hanya individu dan masyarakat saja, melainkan juga berbagai bentuk lembaga sosial seperti pers, asosiasi, organisasi desa. 2. Komunikasi membuka peradaban. Menurut Koentjraningrat (1997), istilah peradaban dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah, seperti kesenian, ilmu pengetahuan serta sopan santun dan sistem pergaulan yang kompleks dalam suatu struktur masyarakat yang kompleks pula. 3. Komunikasi adalah manifestasi kontrol sosial dalam masyarakat. Berbagai nilai (value), Norma (norm), peran (role), cara (usage), kebiasaan (folkways), tatakelakuan (mores) dan adat (customs) dalam masyarakat yang mengalami penyimpangan (deviasi) akan dikontrol dengan komunikasi baik melalui bahasa lisan, sikap apatis atau perilaku nonverbal individu. 4. Tanpa bisa diingkari komunikasi berperan dalam sosialisasi nilai ke masyarakat. Bagaimana sebuah norma kesopanan disosialisasikan kepada kegenerasi muda dengan contoh perilaku orang tua (nonverbal) atau dengan pernyataan nasehat langsung (verbal). 5. Individu berkomunikasi dengan orang lain menunjukkan jati diri kemanusiaannya. Seseorang akan diketahui jati dirinya sebagai manusia karena menggunakan komunikasi, itu juga berarti komunikasi menunjukkan identitas seseorang. Dari pemahaman di atas dapat disimpulkan komunikasi adalah sebagai proses sosial yang berkesinambungan yang memiliki fungsi sebagai komponen masyarakat, pembuka peradaban, manifestasi control sosial dalam masyarakat, sosialisasi nilai dalam masyarakat, dan sebagai penunjuk jati diri dalam masyaraka
Proses Komunikasi (skripsi dan tesis)
Tujuan Komunikasi (skripsi dan tesis)
Setiap individu dalam berkomunikasi pasti mengharapkan tujuan dari komunikasi itu sendiri, secara umum tujuan berkomunikasi adalah mengharapkan adanya umpan yang diberikan oleh lawan berbicara kita serta semua pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh lawan bicara kita dan adanya efek yang terjadi setelah melakukan komunikasi tersebut. Menurut Onong Uchjana Effendy, tujuan dari komunikasi adalah: 1. Perubahan sikap (attitude change) 2. Perubahan pendapat (opinion change) 3. Perubahan perilaku (behavior change) 4. Perubahan sosial (sosial change). (Effendy, 2003: 8) Jadi tujuan komunikasi itu adalah mengharapkan perubahan sikap,perubahan pendapat, perubahan perilaku, perubahan sosial. Serta tujuan utama adalah agar semua pesan yang kita sampaikan dapat dimengerti dan diterima oleh komunikan dan menghasilkan umpan balik.Sedangkan tujuan komunikasi pada umumnya menurut Cangara Hafied adalah mengandung hal-hal sebagai berikut: 1. Supaya yang disampaikan dapat dimengerti, seorang komunikator harus dapat menjelaskan kepada komunikan (penerima) dengan sebaik-baiknya dan tuntas sehingga mereka dapat mengikuti apa yang dimaksud oleh pembicara atau penyampai pesan (komunikator). 2. Memahami orang, sebagai komunikator harus mengetahui benar aspirasi masyarakat tentang apa yang diinginkannya. Jangan hanya berkomunikasi dengan kemauan sendiri. 3. Supaya gagasan dapat diterima oleh orang lain, komunikator harus berusaha agar gagasan dapat diterima oleh orang lain dengan menggunakan pendekatan yang persuasif bukan dengan memaksakan kehendak. 4. Menggerakkan orang lain untuk melakukan sesuatu, menggerakkan sesuatu itu dapat berupa kegiatan yang lebih banyak mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu yang kita kehendaki. (Hafied, 2002: 22). Dari pemahaman diatas dapat disimpulkan tujuan dari komunikasi adalah menggerakkan orang lain untuk melakukan sesuatu yang kita kehendaki berupa gagasan yang dapat dimengerti komunikan, serta kita sebagai komunikator harus berusaha agar gagasan dapat di terima dengan pendekatan persuasif tanpa memaksakan kehendak kita
Definisi Komunikasi (skripsi dan tesis)
Berbagai defenisi telah dikemukakan oleh para ahli dalam Suranto (2010:2), di antaranya: Komunikasi merupakan tindakan melaksanakan kontak antara pengirim dan penerima, dengan bantuan pesan; pengirim dan penerima memiliki beberapa pengalaman bersama yang memberi arti pada pesan dan simbol yang dikirim oleh pengirim dan diterima serta ditafsirkan oleh penerima (Schramm,1955) Komunikasi adalah suatu proses dimana dua orang atau lebih membentuk atau melakukan pertukaran informasi dengan satu sama lainnya, yang pada gilirannya akan tiba pada saling pengertian yang mendalam (Kincaid, 1981) Komunikasi sebagai suatu proses menyortir, memilih, dan mengirimkan simbol-simbol sedemikian rupa, sehingga membantu pendengar membangkitkan makna atau respon dari pikirannya yang serupa dengan yang dimaksudkan oleh sang komunikator (Ross, 1983) Komunikasi adalah proses penyampaian gagasan, harapan, dan pesan yang disampaikan melalui lambang tertentu, mengandung arti,dilakukan oleh penyampai pesan ditujukan kepada penerima pesan.(Edward Depari, 1990) Dari beberapa Pemahaman di atasa dapat disimpulkan, komunikasi merupakan proses penyampaian gagasan lewat pesan berupa simbolsimbol yang dapat membangkitkan respon dari komunikan. Komunikasi merupakan suatu hal yang paling penting dan merupakan aspek yang paling kompleks dalam kehidupan manusia. Disadari atau tidak kita sadari bahwa di dalam kehidupan kita sehari hari komunikasi merupakan pengaruh yang sangat kuat untuk mempengaruhi komunikasi kita dengan orang lain maupun pesan pesan yang kita terima dari orang lain yang bahkan tidak kita kenal baik yang sudah hidup maupun sudah mati, dan juga komunikator yang dekat maupun jauh jaraknya. Karena itulah komunikasi sangat vital didalam kehidupan kita. Sejak lahir manusia telah melakukan komunikasi, dimulai dengan tangis bayi pertama merupakan ungkapan perasaannya untuk ratilai membina, komunikasi dengan ibunya.Semakin dewasa manusia, maka semakin rumit komunikasi yang dilakukannya. Dimana komunikasi yang dilakukan tersebut dapat berjalan lancar apabila terdapat persamaan makna antara dua pihak yang terlibat. Hal ini sesuai dengan pengertian dari komunikasi itu sendiri yaitu : Istilah komunikasi berasal dari perkataan bahasa, Inggris “Communication” yang menurut Wilbur Schramm bersumber pada istilah latin “Communis” yang dalam bahasa Indonesia berarti “sama” dan menurut Sir Gerald Barry yaitu “Communicare” yang berarti berercakap-cakap”. Jika kita berkomunikasi, berarti kita mengadakan “kesamaan, dalam hal ini kesamaan pengertian atau makna. (Effendy:2003). Komunikasi mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia, hampir 90% dari kegiatan keseharian manusia dilakukan dengan berkomunikasi.Dimanapun, kapanpun, dan dalam kesadaran atau situasi macam apapun manusia selalu terjebak dengan komunikasi.Dengan berkomunikasi manusia dapat memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuantujuan hidupnya, karena berkomunikasi merupakan suatu kebutuhan manusia yang amat mendasar.Oleh karena itu sebagai makhluk sosial manusia senantiasa ingin berhubungan dengan manusialainnya.Ia ingin mengetahui lingkungan sekitarnya, bahkan ingin mengetahui apa yang terjadi dalam dirinya. Dengan rasa ingin tahu inilah yang memaksa manusia perlu berkomunikasi. Dari definisi diatas menjelaskan bahwa, komunikasi merupakan proses penyampaian simbol-simbol baik verbal maupun nonverbal. Rangsangan atau stimulus yang disampaikan komunikator akan mendapat respon dari komunikan selama keduannya memiliki makna yang sama terhadap pesan yang disampaikan. Jika disimpulkan maka komunikasi adalah suatu proses, pembentukan, penyampaian, penerimaan, dan pengolahan pesan yang terjadi di dalam diri seseorang atau di antara dua orang atau lebih dengan tujuan tertentu. Semetara itu Carl Hovland, jenis & Kelly mendefenisiskan komunikasi adalah : “Suatu proses memulai pesan dimana seseorang (komunikator) menyampaikan stimulus (biasanya dalam bentuk kata-kata) dengan tujuan mengubah atau membentuk perilaku orang lainnya”. (Riswandi 2009:1). Dari kedua definisi di atas menjelaskan bahwa, komunikasi merupakan proses penyampaian simbol-simbol baik verbal maupun nonverbal. Rangsangan atau stimulus yang disampaikan komunikator akan mendapat respon dari komunikan selama keduannya memiliki makna yang sama terhadap pesan yang disampaikan. Maka komunikasi adalah suatu proses, pembentukan, penyampaian, penerimaan, dan pengolahan pesan yang terjadi di dalam seseorang dan atau di antara dua orang atau lebih dengan tujuan tertentu sebagaimana diharapkan oleh komunikator.
Teori Labelling (Penjulukan) (skripsi dan tesis)
Lahirnya Teori Penjulukan (Labelling Theory), diinspirasi oleh Perspektif Interaksionisme Simbolik dari Herbert Mead dan telah berkembang sedemikian rupa dengan riset-riset dan pengujiannya dalam berbagai bidang seperti kriminologi, kesehatan mental (pengidap schyzophrenia) dan kesehatan, serta pendidikan. Teori Penjulukan dari studi tentang deviant di akhir tahun 1950 dan awal tahun 1960 yang merupakan penolakan terhadap Teori Konsensus atau Fungsionalisme Struktural. Awalnya, menurut Teori Struktural deviant atau penyimpangan dipahami sebagai perilaku yang ada yang merupakan karakter yang berlawanan dengan norma-norma sosial. Deviant adalah bentuk dari perilaku. Namun Labelling Theory menolak pendekatan itu, deviant hanya sekedar nama yang diberikan atau penandaan. Tegasnya, Labelling theory rejected this approach and claimed that deviance is not a way of behaving, but is a name put on something: a label… Deviance is not something inherent in the behavior, but is an outcome of how individuals or their behavior are labelled. (Socioglossary, September 26, 1997). Teori Penjulukan menekankan pada pentingnya melihat deviant dari sudut pandang individu yang devian. Seseorang yang dikatakan menyimpang dan ia mendapatkan perilaku devian tersebut, sedikit banyak akan mengalami stigma, dan jika itu dilakukan secara terus menerus dirinya akan menerima atau terbiasa dengan sebutan itu (nubuat yang dipenuhi sendiri). Menurut Howard Becker (1963), kelompok sosial menciptakan penyimpangan melalui pembuatan aturan dan menerapkan terhadap orang-orang yang melawan aturan untuk kemudian menjulukinya sebagai bagian dari outgrup mereka. Teori penjulukan memiliki dua proposisi, pertama, perilaku menyimpang bukan merupakan perlawanan terhadap norma, tetapi berbagai perilaku yang berhasil didefinisikan atau dijuluki menyimpang. Deviant atau penyimpangan tidak inheren dalam tindakan itu sendiri tetapi merupakan respon terhadap orang lain dalam bertindak, penyimpangan dikatakan ada dalam “mata yang melihat”. Proposisi kedua, penjulukan itu sendiri menghasilkan atau memperkuat penyimpangan. Respon orang-orang yang menyimpang terhadap reaksi sosial menghasilkan penyimpangan sekunderyang mana mereka mendapatkan citra diri atau definisi diri (self-image or self definition) sebagai seseorang yang secara permanen terkunci dengan peran orang yang menyimpang. Penyimpangan merupakan outcome atau akibat dari kesalahan sosial dan penggunaan kontrol sosial.
Komunitas/Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)
Soekanto mengemukakan “kelompok sosial atau social group merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama, oleh karena adanya hubungan dan timbal balik di antara mereka” (Soekanto, 1975:94). Namun himpunan manusia dapat dikatakan sebagai kelompok sosial jika di dalamnya terdapat kesadaran kelompok, hubungan timbal balik antara anggota dan kepentingan bersama (Soekanto 1975:94). Menurut Soekanto, kelompok sosial Universitas Sumatera Utara 12 merupakan kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga dapat mempengaruhi perilaku para anggotanya. Kelompok-kelompok sosial merupakan himpunan manusia yang saling hidup bersama dan menjalani saling ketergantungan dengan sadar dan tolong menolong. Komunitas merupakan sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah kondisi lain yang serupa. Komunitas itu sendiri adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat setempat ini adalah lokalitas dan perasaan semasyarakat (Soekanto 1975:117). Masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang tetap atau permanen, biasanya memiliki ikatan yang kuat karena faktor demografis tersebut. Namun, pada perkembangan masyarakat modern saat ini, ikatan karena faktor kesatuan tempat tinggal dirasakan berkurang sebagai akibat dari perkembangan teknologi, sarana dan prasarana transportasi atau perhubungan. Namun sebaliknya, hal tersebut memperluas wilayah pengaruh ikatan masyarakat setempat yang bersangkutan. Dengan kata lain, masyarakat setempat atau komunitas berfungsi sebagai ikatan untuk menggarisbawahi hubungan antara hubungan-hubungan sosial dengan suatu demografis wilayah geografis. Soekanto dalam (Soekanto 1975:118) menjelaskan bahwa faktor kesatuan tempat tinggal tidak cukup untuk mengidentifikasi suatu komunitas. Di samping itu, harus ada perasaan di antara anggota-anggotanya bahwa mereka saling membutuhkan dan bahwa tanah yang mereka tinggali memberi kehidupan bagi mereka semua. Soekanto menyebut hal ini dengan istilah community sentiment. Yang di dalamnya mencakup unsur-unsur sentiment komunitas yakni: seperasa, sepenanggungan, dan saling memerlukan. Dari uraian tentang pengertian komunitas di atas, penulis menggambarkan bahwa interaksi sosial dalam sebuah komunitas atau suatu kelompok sosial tertentu dilandasi atas kesamaan dan kebersamaan individu-individu di dalamnya. Kesamaan yang dimiliki oleh individu-individu terkait dengan komunitasnya yang mencakup aspek psikologis, dan sebagainya. Kebersamaan yang terkait dengan adanya kehidupan bersama yang dijalani maupun telah dijalani dalam kurun waktu yang cukup lama, yang melibatkan interaksi antar individu di dalamnya. Kebersamaan yang dibangun dianggap sebagai suatu tali persaudaraan serta kekeluargaan antara sesama anggota dengan anggota yang lainnya. Kumpulkumpul setiap hari atau pada saat ada agenda. Komunitas atau kelompok pemusik merupakan sekumpulan orang yang memiliki minat dan ikatan emosional sebagai sesama pecinta satu aliran musik yang sama. Untuk menunjukkan identitas komunitas mereka pada masyarakat biasanya suatu komunitas atau kelompok menggunakan atribut-atribut tertentu yang menjadi penanda bahwa mereka berasal dari satu komunitas tertentu. Tergabungnya mereka dalam komunitas kemudian melahirkan satu aliran baru.
Perilaku Sosial (skripsi dan tesis)
Interaksionisme Simbolik (skripsi dan tesis)
Untuk mempelajari interaksi sosial digunakan pendekatan tertentu, yang dikenal dengan nama interaksionist prespektive. Di antara berbagai pendekatan yang digunakan untuk mempelajari interaksi sosial, dijumpai pendekatan yang dikenal dengan nama interaksionosme simbolik (symbolic interactionism). Pendekatan ini bersumber pada pemikiran George Herbert Mead. Dari kata interaksionisme sudah nampak bahwa sasaran pendekatan ini ialah interaksi sosial; kata simbolik mengacu pada penggunaan simbol-simbol dalam interaksi (Douglas (1973), dalam Kamanto Sunarto (2004)). Teori tersebut juga mengajak kita untuk lebih memperdalam sebuah kajian mengenai pemaknaan interaksi yang digunakan dalam mayarakat mulitietnik. Dalam menggunakan pendekatan teori interaksionisme simbolik sudah nampak jelas bahwa pendekatan ini merupakan suatu teropong ilmiah untuk melihat sebuah interaksi dalam masyarakat multietnik yang banyak menggunakan simbolsimbol dalam proses interaksi dalam masyarakat tersebut. Pokok pikiran interaksionisme simbolik ada tiga; yang pertama ialah bahwa manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar makna yang dipunyai sesuatu baginya. Dengan demikian tindakan seorang penganut agama Hindu di India terhadap seekor sapi akan berbeda dengan tindakan seorang penganut agama islam di Pakistan, karena bagi masing-masing orang tersebut sapi tersebut mempunyai makna berbeda . Lebih dalam lagi sebuah kajian mengenai pokok pemikiran teori interaksionisme simbolik, membuat kita memahami bahwa dalam sebuah tindakan mempunyai makna yang berbeda dengan orang yang lain yang juga memaknai sebuah makna dalam tindakan interaksi tersebut. Interaksionis simbolik telah diperhalus untuk dijadikan salah satu pendekatan sosiologis oleh Herbert Blumer dan George Herbert Mead, yang berpandangan bahwa manusia adalah individu yang berpikir, berperasaan, memberikan pengertian pada setiap keadaan, yang melahirkan reaksi dan interpretasi kepada setiap rangsangan yang dihadapi. Kejadian tersebut dilakukan melalui interpretasi simbol-simbol atau komunikasi bermakna yang dilakukan melalui gerak, bahasa, rasa simpati, empati, dan melahirkan tingkah laku lainnya yang menunjukan reaksi atau respon terhadap rangsangan-rangsangan yang datang kepada dirinya. Pendekatan interaksionisme simbolik merupakan salah suatu pendekatan yang mengarah kepada interaksi yang menggunakan simbol-simbol dalam berkomunikasi, baik itu melalui gerak, bahasa dan simpati, sehingga akan muncul suatu respon terhadap rangsangan yang datang dan membuat manusia melakukan reaksi atau tindakan terhadap rangsangan tersebut. Dalam pendekatan interaksionisme simbolik akan lebih diperjelas melalui ulasan-ulasan yang lebih spesifik mengenai makna simbol yang akan dibahas di bawah ini. Dalam melakukan suatu interaksi, maka gerak, bahasa, dan rasa simpati sangat menentukan, apalagi berinteraksi dalam masyarakat yang berbeda
Kajian mengenai In-group Feeling (skripsi dan tesis)
Berdirinya suatu kelompok maka disana akan timbul pula perasaan antara anggotanya. Perasaan ini disebut dengan sikap perasaan in-group atau in-group feeling. Hal ini berhubungan dengan seluk-beluk usaha yang dialami oleh anggotanya dalam terjadinya interaksi-interaksi. Sikap perasaan in-group ini merupakan suatu sikap perasaan terhadap orang dalam. In- group feeling ini berperan dalam menentukan kawan anggota in-group saja yang berperan serta dalam kegiatan yang akan dilakukan berhubungan dengan adanya solidaritas antaranggota suatu kelompok terdapat perasaan ikatan dari yang satu terhadap yang lain, yang disebut perasaan dalam kelompok atau in- group, sebaliknya terhadap orang dari luar terdapat perasaan yang disebut luar kelompok atau out-group (Polak, 1985: 136) Kehidupan kelompok yang kokoh terhadap kegiatan anggota akan menimbulkan suatu sense of belongingness. Hal ini memiliki arti yang mendalam pada kehidupan individu. Sense of Belongingness merupakan sikap peranan bahwa ia termasuk di dalam suatu kelompok sosial. Melalui perasaan ini seorang anggota mempunyai peranan dan tugas sehingga ia merasa puas dalam dirinya karena merasa berharga sebagai anggota kelompok. Sense of belongingness di dalam sebuah kelompok memberikan pengaruh dalam kelompok. Apabila kelompok itu kokoh maka sense of belongingness akan bertambah. Hal ini akan merangsang individu agar menyumbangkan lebih banyak lagi apa yang dimiliki dan lebih giat demi kepentingan kelompoknya. Anggota akan merasa diterima dan didukung oleh kelompoknya. Perasaan ini juga memberikan keyakinan dalam mengatasi kesulitan yang akan dihadapi. Semakin besar rasa solidaritas dalam kelompok yang berupa sikap dan usahanya, maka semakin besar pula sense of belongingness (Gerungan. 1996: 90). W.G Sumner memperkenalkan konsep in-group dan out- group. Sumner mengemukakan bahwa dalam adanya sebuah kelompok akan muncul konsep kelompok diferensiasi antara kelompok kita (we group) atau kelompok dalam (in group) dengan kelompok orang lain (others group) atau kelompok luar (outs group). Menurut Sumner di kalangan anggota kelompok dalam akan dijumpai persahabatan, kerjasama, keteraturan dan kedamaian (dikutip dalam Soekanto, 1940:75 ). In-group feeling berasal dari sosialisasi yang menciptakan sebuah pengetahuan antara “kami”-nya dengan “mereka”-nya. (Soekanto, 2010:108). Kelompok sosial ini menjadi tempat dimana individu anggotanya akan mengidentifikasikan dirinya sebagai in-groupnya. In-group adalah perasaan yang akan mendasari timbulnya suatu sikap yang dinamakan etnosentris. Etnosentrisme adalah sebuah anggapan bahwa kebiasaan dalam kelompoknya merupakan yang terbaik dibanding dengan kelompok lainnya. Setiap kelompok sosial yang tercipta kelompok sosial tersebut menjadi in-group bagi setiap anggotanya. Akhirnya yang ingin dilihat peneliti adalah bagaimanakah in-group feeling ini terbentuk pada penghuni panti asuhan melalui relasi pergaulan yang terjalin. Bagaimanakah penghuni panti asuhan merasa bahwa panti adalah rumahnya sendiri dan penghuni lainnya merupakan saudara dan keluarga baginya. Adanya rasa keeratan secara emosional dan keeratan batin menjadi landasan yang kuat dalam in-group feeling. Melalui interaksi yang dilakukan setiap harinya dalam menjalani setiap kegiatan bersama dari bangun tidur hingga tidur di malam hari
Teori Interaksionisme Simbolik Herbert Blumer (skripsi dan tesis)
Tipe – tipe Interaksi Sosial menurut James S. Coleman (skripsi dan tesis)
Menurut Soekanto dalam Abdulsyani, 2007:39 menyatakan hal yang terpenting didalam sebuah hubungan antara manusia satu dengan manusia lainnya adalah munculnya reaksi yang akan timbul sebagai akibat dari adanya hubungan tersebut. Reaksi ini kemudian menyebabkan tindakan seseorang akan bertambah luas dan akan menimbulkan keserasian (menyelaraskan) dengan tindakan-tindakan orang lain. hal ini terjadi karena manusia sejak dilahirkan telah memiliki hasrat keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya yaitu kelompok dan masyarakat. Menurut Ogburn dan Nimkoff dalam teori teori proses asimilasi, mengatakan bahwa (Ogburn dan Nimkoff dalam Abdulsyani, 2007:39) : “The process where by individuals or groups once dissimilar become similar, that is, become identified in their interests and outlook” Dimana dalam sebuah asimilasi atau proses individu maupun kelompok mengalami sebuah penyatuan (pengintegrasian) sekaligus proses penyesuaian terhadap berbagai peraturan yang merupakan pedoman. Dalam proses ini toleransi menjadi indikator dari terciptanya integrasi dalam kelompok dan proses penyesuaian sehingga terjadi integrasi. Jadi integrasi 12 yang terjalin dalam sebuah kelompok ditentukan oleh adanya interaksi sosial yang terdapat dalam kelompok tersebut. Sebuah kelompok sosial pasti terjadi interaksi sosial sebagai syarat utama terjadinya aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubunganhubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orangorang-perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia (Gillin dan Gillin dalam Soekanto, 2010: 55). Sebuah kelompok sosial yang erat pertemuan orang dengan orang dengan bertatap muka saja namun tidak saling berkomunikasi satu sama lain telah dikatakan berkomunikasi. Hal ini dikarenakan adanya kesadaran pada kedua belah pihak bahwa adanya pihak lain yang mempengaruhi terjadinya perubahan-perubahan dalam perasaan maupun syarat-syarat orang yang bersangkutan (Soekanto, 2010: 55). Coleman membedakan dua jenis pelaku yang terlibat dalam hubungan-hubungan itu: pelaku kelompok dan pelaku orang (Coleman, 2010: 741). Situasi konkret yang melibatkan agen pelaku kelompok, terkadang harus dibuat keputusan-keputusan yang menunjukkan perbedaan jelas antara pelaku personal dan pelaku kelompok. Secara analitis jelas bahwa setiap orang dalam situasi seperti itu mempunyai dua perangkat sarana: sarana miliknya sendiri, yaitu miliknya sebagai seorang pelaku personal; dan sarana milik pelaku kelompok yang diwakilinya sebagai agennya orang (Coleman, 2010: 741). Muncullah gambaran komunitas yang relasi utama di dalamnya adalah relasi di antara orang-orang. Hampir semua orang saling mengenal 13 sebagai orang, bukan pemegang posisi. Komunitas itu tampaknya jauh lebih dipersatukan dengan relasi di antara orang ketimbang relasi antarpelaku kelompok atau antara pelaku kelompok dengan orang (Coleman, 2010: 745) . Keberadaan individu dalam sebuah kelompok sebagai unsur struktural pada sebuah sistem sosial akan turut menciptakan tipe-tipe interaksi yang memiliki ciri-ciri khusus istimewa, diantaranya (Coleman, 2010: 745): a. tipe orang dengan orang, b. orang dengan pelaku kelompok, c. pelaku kelompok dengan pelaku kelompok
Gaya Hidup Remaja (skripsi dan tesis)
Gaya hidup/Lifestyle merupakan cara-cara yang terpola atau pola tingkah laku sehari-hari segolongan manusia di dalam masyarakat. Pengertian “gaya hidup” menurut KBBI adalah pola tingkah laku sehari-hari segolongan manusia di dalam masyarakat. Gaya hidup menunjukkan bagaimana orang mengatur kehidupan pribadinya, kehidupan masyarakat, perilaku di depan umum, dan upaya membedakan statusnya dari orang lain melalui lambang-lambang sosial. Gaya hidup atau life style dapat diartikan juga sebagai segala sesuatu yang memiliki karakteristik, kekhususan, dan tata cara dalam kehidupan suatu masyarakat tertentu (Awan, 2009 tersedia dalamhttp://lifestyleawan.blogspot.com/2009/03/pengertiangayahidup.htm l) Gaya hidup dapat dipahami sebagai sebuah karakteristik seseorang secara kasat mata, yang menandai sistem nilai, serta sikap terhadap diri sendiri dan lingkungannya. Menurut Yasraf Amir Piliang (1999:208), Gaya hidup merupakan kombinasi dan totalitas cara, tata, kebiasaan, pilihan, serta objek-objek yang mendukungnya, dalam pelaksanaannya dilandasi oleh sistem nilai atau sistem kepercayaan tertentu. Karena memang melalui gaya hiduplah seseorang bisa dengan tanpa sadar memperlihatkan kepada khalayak umum siapa diri mereka sebenarnya. Perilaku dalam gaya hidup adalah campuran kebiasaan dalam melakukan sesuatu yang beralasan tindakan. Sebuah gaya hidup biasanya juga mencerminkan sikap individu, nilai-nilai atau pandangan sosial. Oleh karena itu, gaya hidup adalah sarana untuk melihat kesadaran diri untuk menciptakan budaya dan simbol-simbol yang dengan identitas pribadi. Dengan demikian gaya hidup merupakan kombinasi dari cara, selera, kebiasaan, pilihan serta objek-objek pendukung yang pelaksanaannya dilandasi oleh sistem nilai dan kepercayaan tertentu. Gaya hidup juga mengkondisikan setiap orang untuk membeli ilusi-ilusi tentang status, kelas, posisi sosial, prestise yang dikomunikasikan secara intensif lewat iklan-iklan dan gaya hidup (Yasraf Amir Piliang, 2003:291). Sehingga dari adanya suatu gaya hidup terkadang dapat menjadi fenomena karena kepopulerannya dan menjadikan pula sebagai kultur pop dikalangan tertentu melalui iklan atau media gaya hidup. Para remaja saat ini juga cenderung bergaya hidup dengan mengikuti mode masa kini, mode yang mereka tiru adalah mode dari orang barat. Salah satu contoh gaya hidup para remaja yang mengikuti mode dalam kehidupan sehari-hari adalah masalah berpakaian. Remaja adalah komponen utama dalam masyarakat yang mendominasi abad tentang gaya hidup. Hal ini terjadi karena generasi muda memiliki tingkat kebutuhan diri yang lebih tinggi dibandingkan kelompok masyarakat lainnya. Dalam hal ini pakaian disto merupakan salah satu industri tekstil yang dianggap 19 dianggap sebagai inovasi, trend baru abad masa kini. Masa remaja adalah masa pencarian identitas, remaja mulai mencari gaya hidup yang sesuai dengan selera mereka. Remaja juga mulai mencari idola atau tokoh identifikasi yang bias dijadikan panutan baik dalam pencarian gaya hidup, gaya berbicara, penampilan, dan lain-lain demi mendapatkan status didalam pergaulannya. Karakter dari remaja adalah mudah meniru gaya dari orang lain selain dipengaruhi oleh media massa dipengaruhi juga oleh tren. Gaya hidup para remaja menjadi suatu penanda pada seseorang atau pun komunitas/ kelompok sosial tertentu yang mencerminkan diri akan eksistensi mereka diadalam masyarakat. Gaya hidup dijadikan alat perlawanan terhadap nilai dominan. Dalam penelitian ini remaja SMA yang masih labil dan lebih mudah menerima hal baru mengekspresikan diri mereka salah satunya dengan cara berbusana, salah satunya dengan penggunaan produk-produk distro. Penggunaaan produk distro menjadi salah satu pilihan gaya hidup remaja SMA dilihat dari apa yang mereka kenakan
Distribution Store (skripsi dan tesis)
Distro, merupakan singkatan dari distribution store atau distribution outlet, adalah jenis toko di Indonesia yang menjual pakaian dan aksesori yang dititipkan oleh pembuat pakaian, atau diproduksi sendiri. Distro umumnya merupakan industri kecil dan menengah (IKM) dengan merk independen yang dikembangkan kalangan muda. Produk yang dihasilkan oleh distro diusahakan untuk tidak diproduksi secara massal, agar mempertahankan sifat eksklusif suatu produk (Anonim, 2009 tersedia dalam http:ripcityclothing.com/blog/distro-bandung-sejarahnya). Yang menarik dari distro adalah desain penataan interiornya yang mempunyai ciri khas tersendiri antara distro satu dengan distro lainnya, semua ingin menampilkan identitasnya masing-masing. Yang menjadi hal yang menarik lagi ketika kita berkunjung ke salah satu distro adalah penataan tempat, barang maupun tata cahaya yang di setting dengan sangat menarik. Lahan distro yang kebanyakan tidak terlalu besar dan luas bisa disulap menjadi tempat berbelanja busana yang sangat nyaman untuk para calon pembeli yang berkunjung dengan variasi warna yang menarik untuk memberi kenyamanan setiap orang yang datang untuk membeli atau sekedar mencari tahu tren busana anak muda jaman sekarang. Sepatu, baju, kaos, sabuk, dompet, topi dll di jual dengan harga yang disesuaikan dengan isi dompet remaja. Inilah yang membuat distro semakin berkembang dan semakin menarik simpati para remaja di kota-kota besar Indonesia. 16 Teridentifikasinya distro dengan produk kreatif dan menjadi salah satu industri kreatif di Tanah Air menjadi wadah yang pada awalnya adalah bentuk terhadap produk brand global yang telah mapan dan mendominasi pasar. Istilah distro sendiri mulai populer sekitar awal tahun 1990-an di kota Bandung. Awalnya distro tumbuh seperti kios-kios kecil di tempat yang jauh dari pusat perbelanjaan (Anonim, 2009 tersedia dalam http:ripcityclothing.com/blog/distro-bandung-sejarahnya) Produk yang dijual di distro merupakan produk yang diproduksi oleh clothing dengan jumlah produk yang limited atau terbatas. Distro juga hadir sebagai sarana media penyalur kreativitas individu maupun kelompok tertentu (komunitas) dalam pengadaan merchandise band-band musik lokal dan juga diaplikasikan dalam gaya berpakaian sebagai bentuk perkembangan dunia fashion. Melalui fashion tersebut dipahami sebagai suatu sistem penandaan, keyakinan, nilai-nilai, ide-ide dan pengalaman yang dikomunikasikan melalui pratik-praktik (Malcom Barnard, 2006:514). Dalam hal ini fashion dan pakaian merupakan hal yang digunakan untuk berkomunikasi dan bukan hanya sesuatu seperti perasaan dan suasana hati tetapi juga nilai, harapan dan keyakinan. Yang menyebabkan distro telah masuk menjadi salah satu ikon pop. Pengunjung distro mayoritas merupakan remaja usia 15-25 tahun dengan tingkat pendidikan SMU sampai dengan perguruan tinggi. Bila dalam model awal distro yang merupakan fasilitas bagi komunitas untuk mempublikasikan hasil karyanya maka pengunjungnya kebanyakan laki-laki, namun saat ini 17 distro juga sering dikunjungi oleh wanita walaupun perbandingannya tidak seimbang dibanding dengan jumlah laki-laki yang berkunjung
Konsep Identitas (skripsi dan tesis)
Identitas secara sederhana dipandang suatu hal yang melekat pada diri seseorang, yang membedakan seseorang dengan orang lain, seperti yang dituturkan oleh Weeks (Chris Barker, 2008:175) bahwa identitas adalah soal kesamaan dan perbedaan tentang aspek personal dan sosial, tentang kesamaan seseorang dengan sejumlah orang dan apa yang membedakan seseorang dengan orang lain. Identitas merupakan satu unsur kunci dari kenyataan obyektif, dan sebagaimana semua kenyataan subyektif berhubungan secara dialektis dengan masyarakat. Identitas dibentuk oleh proses-proses sosial yang ditentukan oleh struktur sosial. Kemudian identitas tersebut dipelihara, dimodifikasi, atau bahkan dibentuk ulang oleh hubungan sosial. Sebaliknya, identitas-identitas yang dihasilkan oleh interaksi antara organisme, kesadaran individu, dan struktur sosial bereaksi dengan struktur yang sudah diberikan, memelihara, memodifikasi, atau bahkan membentuknya kembali. Identitas merupakan tanda (sign) yang membedakan seseorang dengan orang lain. Identitas adalah esensi yang bisa ditandakan (signitied) 13 dengan tanda-tanda, selera, keyakinan, sikap dan gaya hidup. (Chris Barker, 2008:218). Identitas juga diartikan sebagai penciptaan batas-batas dimana terdapat suatu label tertentu diadalamnya, identitas seseorang tidak terlepas dari proses yang mencakup pengalaman hidup, latar belakang keluarga, lingkungan dan sebagainya. Identitas sosial merupakan perwakilan dari kelompok dimana seseorang tergabung seperti ras, etnisitas, pekerjaan, dan umur. Identitas pribadi timbul dari hal-hal yang membedakan seseorang dari orang yang lainnya dan menandakan seseorang sebagai pribadi yang spesial dan unik. dalam pembentukan identitas terdapat beberapa faktor (Lisnia, 2011:21-22), 1. Kreativitas, merupakan salah satu faktor yang mendorong individu untuk tampil berbeda dengan individu lainnya. kaitannya dengan penelitian ini, kreativitas diperlihatkan dengan adanya desain dan produk distro lainnya mampu menarik minat remaja SMA untuk memakainnya. 2. Ideologi kelompok, faktor ideologi kelompok merupakan salah satu faktor yang menentukan identitas invidivu berdasarkan identitas kelompok agar dapat digunakan untuk mengelompokkan individu dengan identitas tertentu. Kelompok juga memberikan pengaruh terhadap pembentukan identitas, karena dengan berinteraksi dalam suatu kelompok juga terdapat interaksi yang saling mempengaruhi. Begitu juga yang dialami oleh remaja SMA, dimana mereka berada 14 pada lingkungan atau kelompok tertentu yang mempengaruhi mereka atas gaya hidup mereka. 3. Status Sosial, merupakan analisis identitas dan gaya hidup yang selalu dikaitkan dengan status sosial individu masing-masing. Dapat digolongan pada golongan atas, golongan menengah, maupun golongan bawah. 4. Media Massa yang ada dalam kehidupan manusia merupakan salah satu faktor yang membentuk kerangka berpikir dalam menentukan selera. 5. Kesenangan, unsur kesenangan dapat dipakai untuk menjelaskan memahami kelompok anak muda yang mengadopsi, mengkonsumsi, atau mencampurkan berbagai macam gaya. Manusia merupakan makhluk dengan kesadaran dimana seharusnya dia berada. Kesadaran berarti sadar akan sesuatu, ada diri selain diri kita yang berada diluar. Kesadaran juga menimbulkan pemilihan, keraguan dan pecarian makna. Menurut Giddens bahwa identitas diri adalah apa yang kita pikirkan tentang diri kita pribadi. Selain itu, identitas bukanlah kumpulan-kumpulan sifat yang kita miliki, ataupun entitas benda yang kita tunjuk dan identitas merupakan suatu hal diciptakan oleh manusia melalui proses gerak aktif dari manusia itu sendiri (Chris Barker, 2008:175). Berdasar uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa identitas diri merupakan sesuatu istilah yang cukup luas bagi seseorang menjelaskan siapa dirinya
Interaksionisme Simbolik (skripsi dan tesis)
Beberapa ahli sosiologi antara lain Herbert Blumer dan George Mead melakukan pendekatan tentang interaksionisme simbolik, mereka berpandangan bahwa manusia adalah individu mampu berpikir, berperasan, memberi pengertian kepada setiap keadaan melahirkan reaksi dan interpretasi kepada setiap rangsangan terhadap apa yang dihadapi. Interaksionisme simbolik dirangkum kedalam prinsip-prinsip berikut (George Ritzer dan Goodman, 2007:289), 1. Tidak seperti binatang, manusia dibekali kemampuan untuk berpikir 2. Kemampuan berpikir dibentuk oleh interaksi sosial 3. Dalam interaksi sosial, orang mempelajari makna dan simbol yang memungkinkan mereka menjalankan kemampuan manusia untuk berpikir. 4. Makna dan simbol memungkinkan orang bertindak dan berinteraksi 5. Manusia mampu mengubah makna dan simbol yang mereka gunakan dalam bertindak dan berinteraksi berdasarkan tafsir mereka atas suatu keadaan. 6. Manusia mampu membuat kebijakan modifikasi dan perubahan, sebagian karena kemampuan mereka berinteraksi dengan diri mereka sendiri, yang memungkinkan mereka manguji serangkaian peluang tindakan, menilai keuntungan dan kerugian relative mereka, dan kemudian memilih satu di antara serangkaian peluang tindakan. 7. Pola-pola tindakan dan interaksi yang saling berkaitan tersebut membentuk kelompok masyarakat. Pokok perhatian interaksionisme simbolik yaitu, dampak makna dan simbol pada tindakan dan interaksi manusia. Manusia mempelajari simbolsimbol dan juga makna didalam interaksi sosial. Makna dan simbol memberi karakteristik khusus pada tindakan sosial dan interaksi sosial. Orang sering 11 menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan sesuatu tentang diri mereka, misalnya mengkomunikasikan gaya hidup tertentu (George Ritzer dan Douglas, 2007:292). Simbol sangat penting dalam memungkinkan orang bertindak didalam cara-cara manusiawi yang khas. Selain kegunaan umum tersebut, simbol-simbol pada umumnya dan bahasa pada khususnya mempunyai sebuah fungsi (George Ritzer, 2012:630); 1. Pertama, simbol-simbol memampukan manusia berurusan dengan dunia material dan sosial dengan memungkinkan mereka memberi nama atau mengkategorikan objek yang mereka jumpai. 2. Kedua, simbol meningkatkan kemampuan manusia memahami lingkungan. 3. Ketiga, simbol meningkatkan kemampuan untuk berpikir, meskipun sekumpulan simbol hanya memungkinkan kemampuan berpikir terbatas. 4. Keempat, simbol meningkatakan kemapuan manusia untuk memecahkan berbagai masalah. 5. Kelima, penggunaan simbol memungkinkan para aktor melampaui waktu dan ruang dan bahkan pribadi mereka sendiri. 6. Keenam, simbol memungkinkan kita membayangkan sesuatu yang realistis. Prinsip dasar teori interaksionisme simbolik tersebut tidak semua dipakai untuk mengkaji permasalahan pada penelitian, akan tetapi ada beberapa poin yang cocok yang berhubungan dengan makna dan simbol, yaitu interaksi antar individu melalui simbol-simbol akan saling berusaha untuk saling memahami maksud tindakan masing-masing individu. Dalam hal ini penggunaan produk distro menjadi fokus penelitian mempergunakan simbolsimbol tertentu dalam membentuk identitas remaja. Terkait dengan penelitian, interaksi dan simbol digunakan remaja sebagai bentuk komunikasi dengan sesama. Dimana biasanya remaja menggunakan simbol sebagai identitas diri dalam kelompok atau lingkungan mereka agar mereka dikenal dan 12 mempunyai sesuatu untuk dipandang berbeda dari yang lain. Salah satunya dengan menggunakan produk distro, produk distro yang eksklusif dan limited digemari oleh remaja SMA sebab memiliki kepuasan tersendiri setelah menggunakan produk distro tersebut. Didukung lagi distro sering mengendorse band-band yang banyak digemari oleh remaja.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi (skripsi dan tesis)
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi peran serta masyarakat, antara lain faktor dari dalam, yaitu kemauan dan kemampuan masyarakat untuk ikut berperan serta, dari luar masyarakat yaitu peran aparat, lembaga formal dan non formal yang ada.
- Faktor internal
Faktor internal berasal dari dalam masyarakat sendiri, ciri-ciri individu tersebut terdiri dari usia, jenis pekerjaan, lamanya terlibat dalam kegiatan, tingkat pendapatan, lamanya tinggal serta status hunian (Slamet, 2004) yang mempengaruhi aktivitas kelompok, mobilitas individu dan kemampuan finansial. faktor jenis pekerjaan berpengaruh pada peran serta karena mempengaruhi keaktifan dalam berorganisasi. Hal ini disebabkan pekerjaan berhubungan dengan waktu luang seseorang untuk terlibat dalam organisasi, misalnya dalam hal menghadiri pertemuan, kerja bakti dan sebagainya. Besarnya tingkat pendapatan akan memberi peluang lebih besar bagi masyarakat untuk berperan serta. Tingkat pendapatan ini akan mempengaruhi kemampuan finansial masyarakat untuk berinvestasi dengan mengerahkan semua kemampuannya apabila hasil yang dicapai akan sesuai dengan keinginan dan prioritas kebutuhan mereka (Turner dalam Panudju, 2009). Salah satu ciri sosial ekonomi penduduk berkaitan erat dengan lamanya tinggal seseorang dalam lingkungan permukiman dan lamanya tinggal ini akan mempengaruhi orang untuk bekerjasama serta terlibat dalam kegiatan bersama. Dalam lingkungan perumahan seperti disebutkan Turner (dalam Panudju, 2009), tanpa kejelasan tentang status kepemilikan hunian dan lahannya seseorang atau sebuah keluarga akan selalu tidak merasa aman sehingga mengurangi minat mereka untuk memelihara lingkungan tempat tinggalnya. Dalam hal ini status hunian seseorang akan berpengaruh pada tingkat peran sertanya dalam kegiatan bersama untuk memperbaiki lingkungan. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah akan terbentuk jika masyarakat mempunyai pengetahuan yang cukup tentang pengelolaan sampah, yang selanjutnya akan berpengaruh dalam pembentukan perilaku masyarakat terhadap sampah. Untuk itu perlu diupayakan adanya pengembangan perilaku masyarakat yang berwawasan lingkungan mendorong seseorang untuk bertindak dan berinteraksi berdasarkan kesamaan sikap dan pandangan mengenai tanggungjawab pengelolaan.
- Faktor Eksternal
Menurut Schubeler, tingkat peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan dan prasarana lokal tergantung pada sikap warga dan efektifitas organisasi masyarakat. (Schubeler, 2006). Seseorang akan terlibat secara langsung/tidak langsung dalam kehidupan bermasyarakat melalui lembaga yang ada seperti LKMD, RW dan RT yang mengarah dalam mencapai kesejahteraan bersama. Adapun organisasi masyarakat 37 tersebut, diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai moral berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan. Dengan demikian peran serta harus mengandung unsur-unsur adanya keterlibatan aktif dari stakeholder dalam suatu organisasi kerja yaitu aparat pemerintah dan masyarakatnya. Didasarkan pada asumsi bahwa organisasi pemerintahan akan bekerja lebih baik jika anggota-anggota dalam struktur diberi kesempatan untuk terlibat secara intim dengan setiap organisasi. Hal ini menyangkut dua aspek yaitu: a. Keterlibatan aparat melalui terciptanya nilai dan komitmen di antara para aparat agar termotivasi dengan kuat pada program yang di implementasikan. b. Keterlibatan publik dalam desain dan implementasi program (B.Guy Peter dalam (Krina, 2003). Krina (2003) menyebutkan asumsi dasar dari peran serta adalah “semakin dalam keterlibatan individu dalam tantangan berproduksi, semakin produktif individu tersebut” dengan cara mendorong peran serta secara formal melalui forum untuk menampung peran serta masyarakat yang representatif, jelas arahnya dan dapat dikontrol, bersifat terbuka dan harus ditempatkan sebagai mimbar masyarakat untuk mengekspresikan keinginannya. Dalam hal pemerintahan yang partisipatif, perencanaan pembangunan memerlukan penanaman pemahaman tentang konsep pengelolaan yang partisipatif yang didasari oleh adanya proses interaksi antar stakeholder yang dilakukan sejak tahap identifikasi permasalahan, perumusan permasalahan, perumusan kebutuhan dan kesepakatan untuk melaksanakan (Wiranto, 2001).
Adapun pemerintahan yang partisipatif menurut Hill dan Peter Hupe dalam Krina, (2002) bercirikan fokusnya pada memberikan arah dan mengundang orang lain untuk berperan serta. Dengan demikian nampaklah bahwa dalam setiap proses pembangunan, peran serta masyarakat harus selalu menjadi prioritas, karena keterlibatan masyarakat sangat menentukan dalam pelaksanaan dan keberhasilan program. Selain itu, melalui bentuk peran serta, hasil pembangunan diharapkan dapat dimanfaatkan secara merata dan adil oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini berarti bahwa prinsip memperlakukan masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan seharusnya tidak berhenti sebagai slogan, melainkan perlu diaktualisasikan ke dalam kenyataan dengan bobot yang semakin besar pada kedudukan masyarakat sebagai subjek (Soetomo, 2008).
Faktor lain dari pemerintah yang berpengaruh terhadap peran serta masyarakat adalah peran pemerintah daerah dalam membina swadaya dan peran serta masyarakat melalui pemberian penyuluhan, penyebaran informasi dan pemberian perintisan, selain itu juga dalam pemberian stimulan yang berupa material dan dana (Yudohusodo dkk, 2001). Dalam kegiatan peran serta dimungkinkan adanya keterlibatan pihak ketiga sebagai pendamping. Pengertian pihak ketiga sebagai pendamping disini adalah kelompok yang terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan, baik dilakukan oleh LSM, Yayasan Sosial, Perguruan Tinggi, melalui upaya-upaya pengembangan masyarakat, membantu mensintesakan pendekatan pembangunan dari atas dan dari bawah, membantu mengorganisir dan melaksanakan kegiatan bersama serta berbagai kegiatan selaku mediator atau katalisator pembangunan (Schubeler, 2006)
Jenis Dalam Partisipasi Masyarakat (skripsi dan tesis)
Pasaribu dan Simanjuntak (2006), menyatakan bahwa yang dimaksudkan dengan jenis partisipasi ialah macamnya sumbangan yang diberikan orang atau kelompok yang berpartisipasi. Adapun jenis-jenis partisipasi masyarakat sebagai berikut :
- Partisipasi buah pikiran, yang diberikan partisipan dalam anjang sono, pendapat, pertemuan atau rapat;
- Partisipasi tenaga, yang diberikan partisipan dalam berbagai kegiatan untuk perbaikan atau pembangunan desa, pertolongan bagi orang lain, dan sebagainya;
- Partisipasi harta benda, yang diberikan orang dalam berbagai kegiatan untuk perbaikan atau pembangunan desa, pertolongan bagi orang lain, dan sebagainya;
- Partisipasi keterampilan dan kemahiran, yang diberikan orang untuk mendorong aneka ragam bentuk usaha dan industri;
- Partisipasi sosial, yang diberikan orang sebagai tanda keguyuban, misalnya turut arisan, koperasi, melayat (dalam peristiwa kematian), kondangan (dalam peristiwa pernikahan), nyambungan dan mulang-sambung;
Sebagaimana yang dikutip Sastropoetro (2008) mengemukakan jenis partisipasi sebagai berikut:
- Pikiran (psychological participation), merupakan jenis keikutsertaan secara aktif dengan mengerahkan pikiran dalam suatu rangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu.
- Tenaga (physical participation), adalah partisipasi dari individu atau kelompok dengan tenaga yang dimilikinya, melibatkan diri dalam suatu aktifitas dengan maksud tertentu.
- Pikiran dan tenaga (psychological and physical participation), Partisipasi ini sifatnya lebih luas lagi disamping mengikutsertakan aktifitas secara fisik dan non fisik secara bersamaan.
- Keahlian (participation with skill), merupakan bentuk partisipasi dari orang atau kelompok yang mempunyai keahlian khusus, yang biasanya juga berlatar belakang pendidikan baik formal maupun non formal yang menunjang keahliannya.
- Barang (material participation), partisipasi dari orang atau kelompok dengan memberikan barang yang dimilikinya untuk membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.
- Uang (money participation), partisipasi ini hanya memberikan sumbangan uang kepada kegiatan. Kemungkinan partisipasi ini terjadi karena orang atau kelompok tidak bisa terjun langsung dari kegiatan tersebut.
Menurut Effendi dalam Hernawati (2012), partisipasi dibagi atas dua bentuk, yaitu partisipasi vertikal dan partisipasi horizontal
- Partisipasi vertikal adalah suatu bentuk kondisi tertentu dalam masyarakat yang terlibat didalamnya atau megambil bagian dalam suatu program pihak lain, dalam hubungan masyarakat berada sebagai posisi bawahan.
- Partisipasi horizontal adalah dimana masyarakat tidak mustahil untuk mempunyai prakarsa dimana setiap anggota atau kelompok masyarakat berpartisipasi secara horizontal antara satu dengan yang lainnya, baik dalam melakukan usaha bersama, maupun dalam rangka melakukan kegiatan dengan pihak lain.
Menurut Effendi sendiri tentu saja partisipasi seperti ini merupakan tanda permulaan tumbuhnya masyarakat yang mampu berkembang secara mandiri.
Menurut Sulaiman (2005) membagi bentuk-bentuk partisipasi sosial ke dalam lima (5) macam, yaitu :
- Partisipasi langsung dalam kegiatan bersama secara fisik dan tatap muka;
- Partisipasi dalam bentuk iuran uang atau barang dalam kegiatan partisipatori, dana dan sarana sebaiknya datang dari dalam masyarakat sendiri. Kalaupun terpaksa diperlukan dari luar, hanya bersifat sementara dan sebagai umpan;
- Partisipasi dalam bentuk dukungan;
- Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan;
- Partisipasi representatif dengan memberikan kepercayaan dan mandat kepada wakil-wakil yang duduk dalam organisasi atau panitia.
Gambaran Pos Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual (skripsi dan tesis)
Usaha pemerintah dalam rangka melindungi perempuan, mulai dari tingkat pusat sampai daerah dibentuk badan/lembaga yang menangani masalah pemberdayaan perempuan. Kita mengenal adanya posisi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan. Di pemerintah provinsi dibentuk wadah semacam Forum Komunikasi Pemberdayaan Perempuan. Forum ini merupakan wadah untuk berurun rembug dalam membuat gagasan, melakukan koordinasi serta rekomendasi-rekomendasi dalam membuat suatu kebijakan program kegiatan pemberdayaan perempuan. Di tiap pemda kabupaten/kota dibentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2).
Pusat Pelayanan Terpadu merupakan suatu unit yang menyelenggarakan pelayanan terpadu korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang meliputi pelayanan medis, psikososial dan bantuan hukum yang dilaksanakan secara lintas fungsi dan lintas sektoral. Pusat ini dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama tiga menteri (Menteri Pemberdayaan Perempuan, Menkes & Mensos) serta Kepolisian Negara RI pada tanggal 23 Oktober 2002 (Supramu).
Tugas dari Pusat Pelayanan Terpadu adalah lembaga penyedia layanan terhadap korban kekerasan yang berbasis kesekretariatan dalam bentuk pelayanan psikososial dan pelayanan hukum, yang meliputi : rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, reintegrasi sosial, bantuan hukum dan pendampingan. PPT memiliki visi memberikan perlindungan terhadap korban dan atau saksi tindak pidana perdagangan orang dan tindak kekerasa khususnya terhadap perempuan dan anak (Dewi Rokhmah, 2011)
Pendamping Korban Kekerasan Rumah Tangga (skripsi dan tesis)
Menurut Achie (2000), korban kekerasan dalam rumah tangga akan mengalami penderitaan yang sangat beragam baik fisik, materil, maupun psikis sehingga perlindungan yang diberikan kepada korban pun harus beragam. Perlindungan korban ini diberikan berdasarkan hak yang dimilikinya. Pasal 10 UU PKDRT No. 23 Tahun 2004 Korban berhak mendapatkan :
- perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan;
- pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis;
- penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban;
- pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perun-dang-undangan; dan
- pelayanan bimbingan rohani. UU PKDRT juga membagi perlindungan menjadi perlindungan yang bersifat sementara dan perlindungan dengan penetapan pengadilan serta pelayanan.
Berdasarkan (Aroma, 2003) diketahui bahwa perlindungan dan pelayanan diberikan oleh institusi dan lembaga sesuai tugas dan fungsinya masing-masing:
- Perlindungan oleh kepolisian berupa perlindungan sementara yang diberikan paling lama tujuh hari, dan dalam waktu 1 x 24 sejak memberikan perlindungan, kepolisian wajib meminta surat penetapan perintahperlindungan dari pengadilan. Perlindunagn sementara oleh kepolisisan ini dapat dilakukan bekerjasama dengan tenaga kesehatan, sosial, relawan pendamping dan pembimbing rohani untuk mendampingi korban. Pelayanan terhadap korban KDRT ini harus menggunakan ruang pelayanan khusus di kantor kepolisian dengan sistem dan mekanisme kerja sama program pelayanan yang mudah diakses oleh korban.
- Perlindungan oleh advokat diberikan dalam bentuk konsultasi hukum, melakukan mediasi dan negosiasi di antara pihak termasuk keluarga korban dan keluarga pelaku melalui mediasi, dan mendampingi korban di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemerikasaan dalam sidang pengadilan (litigasi), melakukan koordinasi dengan sesama penegak hukum, relawan pendamping, dan pekerja sosial (kerja sama dan kemitraan).
- Perlindungan dengan penetapan pengadilan dikeluarkan dalam bentuk perintah perlindungan yang diberikan selama satu tahun dan dapat diperpanjang. Pengadilan dapat melakukan penahanan dengan surat perintah penahanan terhadap pelaku KDRT selama 30 hari apabila pelaku tersebut melakukan pelanggaran atas pernyataan yang ditandatanganinya mengenai kesanggupan untuk memenuhi perintah perlindungan dari pengadilan. Pengadilan juga dapat memberikan perlindungan tambahan atas pertimbangan bahaya yang mungkin timbul terhadap korban.
- Pelayanan tenaga kesehatan penting sekali artinya terutama dalam upaya pemberian sanksi terhadap pelaku KDRT. Tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesinya wajib memberikan laporan tertulis hasil pemeriksaan medis dan membuat visum et repertum atas permintaan penyidik kepolisian atau membuat surat keterangan medis lainnya yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti.
- Pelayanan pekerja sosial diberikan melakukan konseling untuk menguatkan dan memberikan rasa aman bagi korban; memberikan informasi mengenai hak-hak korban untuk mendapatkan perlindungan dari kepolisian dan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan; mengantarkan korban ke rumah aman atau tempat tinggal alternatif; dan melakukan koordinasi yang terpadu dalam memberikan layanan kepada korban dengan pihak kepolisian, dinas sosial, lembaga sosial yang dibutuhkan korban.
- Pelayanan relawan pendamping diberikan berupa menginformasikan kepada korban akan haknya untuk mendapatkan seorang atau beberapa orang pendamping; mendampingi korban di tingkat penyidikan, penuntutan atau tingkat pemeriksaan pengadilan dengan membimbing korban untuk secara objektif dan lengkap memaparkan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya; mendengarkan secara empati segala penuturan korban sehingga korban merasa aman didampingi oleh pendamping; dan memberikan dengan aktif penguatan secara psikologis dan fisik kepada korban.
- Pelayanan pembimbing rohani dilakukan dengan memberikan penjelasan mengenai hak, kewajiban, dan memberikan penguatan iman dan taqwa kepada korban.
Korban Kekerasan Rumah Tangga (skripsi dan tesis)
Berbagai pengertian korban banyak dikemukakan baik oleh para ahli, peraturan perundang-undangan, dan juga dari konvensi internasional yang membahas mengenai korban kejahatan, sebagian diantaranya ialah: Ralph de Sola Korban (victim) adalah ”… person who has injured mental or physical suffering, loss of property or death resulting from an actual or attemped criminal offense committed by another….”
Sedangkan menurut Muladi korban adalah orang yang mengalami penderitaan fisik atau mental, kehilangan barang-barang atau kematian yang merupakan akibat dari perbuatan atau tindak pidana yang dilakukan orang lain….) Korban (victims) adalah orang-orang yang baik secara individu maupun kolektif telah menderita kerugian,termasuk kerugian fisik atau mental, emosional, ekonomi, atau gangguan substansial terhadap hak-haknya yang melanggar hukum pidana di masing-masing negara, termasuk penyalahgunaan kekuasaan.
Deklarasi PBB dalam The Declaration of Basic Principles of Justice for Victims of Crime and Abuse of Power 1985 Korban (victims) means persons who, individually or collectively, have suffered harm, including physical or mental injury, emotional suffering,economic loss or substansial impairment of their fundamental rights, through acts or omission of criminal abuse of power. Korban ialah orang baik perseorangan atau kelompok yang mengalami penderitaan termasuk penderitaan fisik dan mental, emosi, ekonomi atau hak-hak asasi mereka yang lain melalui dilakukan atau tidaknya kejahatan dan penyalahgunaan kekuasaan).
. PP No. 3 Tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang berat dan UU No. 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korban adalah orang perseorangan atau kelompok orang yang mengalami penderitaan baik fisik, mental maupun emosional, kerugian ekonomi, atau mengalami pengabaian, pengurangan atau perampasan hak-hak dasarnya, sebagi akibat pelanggaran hak asasi manusia yang berat, termasuk korban adalah ahli warisnya. Sedangkan menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Korban ialah orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tangga.
Jenis dan Ruang Lingkup Kekerasan Rumah Tangga (skripsi dan tesis)
Mengacu kepada pasal 5 UU No. 23 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga dapat berwujud :
- kekerasan psikis yaitu perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang;
- kekerasan seksual yaitu yaang meliputi pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut dan/atau pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup. rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu;
- penelantaran rumah tangga yaitu setiap orang yang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Dalam hal ini juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.
Menurut (Aries Harianto 2001) rumah tangga sendiri sendiri memiliki perbedaan pada ruang lingkupnya namun secara umum yang dimaksud dengan lingkup rumah tangga meliputi yaitu :
- suami, isteri, dan anak;
- orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang suami, istri, dan anak karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap dalam rumah tangga; dan/atau
- orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut.
