Hubungan Diversifikasi Produk Terhadap Kepuasan Pelanggan (skripsi dan tesis)

Assauri (2007:198) menyatakan, diversifikasi produk dilakukan oleh suatu
perusahaan sebagai akibat dilaksanakanya pengembangan produk, sementara produk lama secara ekonomis masih dapat
dipertahankan. Diversifikasi produk merupakan suatu kebijakan dalam strategi
perusahaan untuk memenuhi selera dan kebutuhan konsumen melalui
penganekaragaman produk dalam rangka mengejar pertumbuhan, peningkatan penjualan, profitabilitas dan flleksibilitas dengan jalan menciptakan produk atau jasa baru tanpa bergantung pada satu jenis
produk. Diversifikasi produk akan membuat pelanggan percaya berbagai kebutuhan yang di perlukan dapat terpenuhi.
Semakin beragam produk yang ditawarkan semkin besar ketertarikan
pelanggan untuk membeli produk tersebut dan semakin meningkat
kepuasan pelangan terhadap produk

Harga (skripsi dan tesis)

Menurut Tjiptono (2008: 151), dari sudut pemasaran harga merupakan suatu
moneter atau ukuran lain (termasuk barang dan jasa lainnya) yang ditukarkan
agar memperoleh hak kepemilikan atau penggunaan suatu barang atau jasa.
Menurt Sumarwan (2003: 303), harga adalah atribut produk atau jasa yang
paling sering digunakan oleh sebagian besar konsumen untuk mengevaluasi
produk.
Menurut Umar Husein (2002), harga adalah sejumlah nilai yang ditukarkan
konsumen dengan manfaat dari memiliki atau menggunakan produk barang atau jasa yang nilainya ditetapkan oleh pembeli dan penjual melalui tawarmenawar atau ditetapkan oleh penjual untuk suatu harga yang sama terhadap seorang pembeli.
Menurut Stanton (2003:24), harga memiliki empat indicator yaitu sebagai
berikut:
a. Keterjangkauan harga
b. Kesesuaian harga dengan kualitas
c. Daya saing harga
d. Kesesuaian harga dengan manfaat

Diversifikasi Produk (skripsi dan tesis)

Menurut Tjiptono (2008 : 132), pengertian diversifikasi adalah sebagai
upaya mencari dan mengembangkan produk atau pasar baru, atau keduanya,
dalam rangka mengejar pertumbuhan, peningkatan penjualan, profitabilitas, dan fleksibilitas.
Menurut Fitriani, Sarono dan Widodo (2011), pengertian diversifikasi adalah
sebagai upaya mencari dan mengembangkan produk atau pasar baru,
atau keduanya, dalam rangka mengejar pertumbuhan, peningkatan penjualan,
profitabilitas, dan fleksibilitas. Menurut Assauri (2007:198),
diversifikasi produk dilakukan oleh suatu perusahaan sebagai akibat dilaksanakannya pengembangan produk, sementara produk
lama secara ekonomis masih dapat dipertahankan.
Kotler dan Armstrong (2008) menjelaskan diversifikasi sebagai strategi
pertumbuhan perusahaan dengan cara memulai bisnis baru atau membeli
perusahaan lain di luar produk dan pasar perusahaan sekarang

Too-Big-To-Fail (skripsi dan tesis)

Too-big-to-fail merupakan istilah yang diperkenalkan oleh surat kabar
Wall Street Journal pada tahun 1984. Istilah tersebut digunakan untuk
menjelaskan bank besar di Amerika Serikat yang tidak diperbolehkan untuk
gagal dalam menjalankan bisnisnya oleh regulator. Hal itu karena bank besar
memiliki risiko sistemik yang membahayakan sistem perbankan secara
keseluruhan bahkan terhadap masalah perekonomian negara sehingga selaludibantu oleh pemerintah agar tidak bangkrut.43 Istilah too-big-to-fail menyebar luas dan sering digunakan dibanyak penelitian empirik.
Anggapan inilah yang melatarbelakangi bank yang terlalu besar dan
dominan dalam sebuah industri cenderung lebih mudah mengambil risiko
tinggi dalam berbisnis. Mereka ingin mendapatkan pengembalian yang lebih
besar meskipun membahayakan stabilitas. Bank tersebut menyadari bahwa
mereka akan selalu dibantu oleh pemerintah karena mereka memiliki dampak
sistemik yang serius terhadap sektor perbankan bahkan terhadap perekonomian secara luas.44

Pengertian Ukuran Bank (skripsi dan tesis)

Berdasarkan pengertian yang dikemukakan oleh Renniwaty, “size of
bank atau ukuran bank adalah skala usaha yang dimiliki oleh perusahaan.
Ukuran bank terlihat dari dari jumlah aset atau aktiva perusahaan.”41 Definisi
tersebut dipertegas oleh Ardi dan Lana yang menyatakan “nilai aktiva relatif
lebih stabil dibandingkan dengan nilai kapitalisasi pasar dan penjualan dalam
mengukur ukuran perusahaan.” Jadi, didasarkan kedua definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa ukuran bank adalah skala usaha yang dimiliki oleh bank ditinjau dari sisi aktiva yang dimiliki.

Pengukuran Tingkat Diversifikasi Pendapatan (skripsi dan tesis)

Herfindahl Hirschman Index (HHI) digunakan untuk mengukur seberapa
besar diversifikasi sumber pendapatan yang dilakukan oleh bank. Rumusan
Herfindahl Hirschmann Index (HHI) dalam penelitian ini mengikuti Stiroh
dan Rumble39 yang rumusnya diadopsi dan dimodifikasi oleh Molyneux dan
Yip sehingga lebih tepat digunakan untuk mengukur tingkat diversifikasi bagi
bank syariah di Indonesia.Semakin tinggi nilai HHI, menunjukkan semakin luas lingkup diversifikasi yang dilakukan oleh bank untuk meningkatkan pendapatannya. Sebaliknya semakin rendah nilai HHI semakin terfokusnya sumber pendapatan bank yang menandakan rendahnya tingkat diversifikasi yang dilakukan oleh bank. Nilai nol menunjukkan seluruh pendapatan bank hanya berasal dari satu sumber, sedangkan 0,5 dianggap split

Market Power Theory (skripsi dan tesis)

Teori kekuatan pasar menganggap diversifikasi merupakan cara
yang cukup efektif untuk memperluas pangsa pasar perusahaan pada
kegiatan bisnis yang berbeda, sehingga meningkatkan kekuatan
konglomerasinya. Ketika perusahaan semakin besar kekuatan pasarnya,
maka cenderung memiliki sikap anti kompetisi. Sikap tersebut akan
berdampak pada tingkat konsentrasi industri yang semakin tinggi.
Akibatnya, tingkat persaingan pasar akan berkurang karena terjadinya
dominasi usaha sehingga tujuan perusahan memaksimalkan
pendapatannya akan tercapai dengan mudah.

Agency Theory (skripsi dan tesis)

Teori ini beranggapan bahwa terdapat konflik kepentingan akibat
ketidaksamaan tujuan secara prinsip antara manajer dengan pemilik
perusahaan. Pemilik perusahaan senantiasa menginginkan tingkat
pengembalian dividen yang tinggi, sedangkan manajer berkeinginan
mengejar pertumbuhan perusahaannya lebih dari yang diperlukan oleh
pemegang saham. Manajer cenderung menggunakan laba yang didapatkan sebagai tambahan modal dalam upayanya meningkatkan
pertumbuhan perusahaannya dibanding memberikan keseluruhannya
kepada pemilik perusahaan. Oleh karena itu, manajer akan terus
berupaya mendiversifikasikan pendapatannya sehingga mampu
meningkatkan pertumbuhan perusahaannya dan juga memberikan return
sesuai dengan yang diharapkan oleh pemegang saham

Pengertian Diversifikasi (skripsi dan tesis)

Mengacu pada pengertian yang didefinisikan oleh Puji Harto,
“diversifikasi merupakan tingkat pengembangan yang dilakukan perusahaan
melalui jumlah perusahaan yang dikelola maupun tingkat segmen usaha yang
dimiliki, minimal dua segmen usaha. Tak jauh berbeda, Pandya dan Rao
mengartikan diversifikasi sebagai “cara perusahaan untuk mengoptimalkan
kinerja perusahaannya dengan memperluas jangkauan usaha bisnisnya dari
bisnis utamanya ke pasar produk lainnya. Sedangkan menurut Heru Satoto,
diversifikasi merupakan strategi yang diterapkan perusahaan untuk menambah produk baru tetapi masih berkaitan dengan produk yang sudah ada (diversifikasi konsentrik) ataupun menambah produk baru yang tidak memiliki
kaitan dengan produk yang sudah ada (diversifikasi horizontal).34
Sederhananya, dari ketiga definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa
diversifikasi adalah cara perusahaan untuk mengoptimalkan kinerja
perusahaannya. Perusahaan mengembangkan jumlah perusahaan yang dikelola
maupun segmen usaha yang dimiliki secara konsentrik maupun horizontal
untuk mendapatkan keuntungan yang optimal. Umumnya, diversifikasi pada
perbankan dapat dilihat dari tiga dimensi, yaitu melalui produk dan layanan
jasa keuangannya, wilayah bisnisnya, dan kombinasi antara wilayah bisnis
dengan garis kebijakan diversifikasinya.35
Meskipun demikian, diversifikasi dalam dunia perbankan seringkali
diartikan kegiatan bisnis bank untuk mendapatkan pendapatan yang berasal
bukan dari sumber tradisional, yaitu pendapatan non bunga (non interest
income). Sedangkan bagi perbankan yang menjalankan usahanya berdasarkan
prinsip syariah, pendapatan yang tidak berasal dari sumber pendapatan
tradisional adalah pendapatan non pembiayaan. Pendapatan non pembiayaan
diperoleh dari service and fee related activitiy dan pendapatan lainnya yang
tidak termasuk kategori pendapatan tradisional (financing income).36
Menurut Hardianto dan Wulandari, sumber pendapatan yang berasal dari
service and fee related income digolongkan menjadi tiga kelompok yaitu:
1. Kelompok aktivitas jasa keuangan, yaitu pendapatan wakalah, kafalah,
hiwalah, rahn, dan sharf.
2. Kelompok aktivitas agensi, yaitu pendapatan mudharabah muqayyaddah
yang termasuk sebagai kelompok kegiatan agensi

3. Kelompok aktivitas non keuangan, yaitu wadi’ah yad dhamanah yang
termasuk kelompok kegiatan jasa non keuangan.37
Sedangkan sumber pendapatan tradisional bank syariah meliputi:
1. Pendapatan bagi hasil, yaitu pendapatan mudharabah dan musyarakah.
2. Pendapatan jual beli, yaitu pendapatan murabahah, istishna, dan salam.
3. Pendapatan sewa menyewa, yaitu pendapatan ijarah.
4. Pendapatan utama lainnya

Teori Charter Value (skripsi dan tesis)

Dikutip dari Noreen dkk, teori charter value yang dibuat oleh Marcus
pada tahun 1984 menjelaskan bahwa bank senantiasa menahan ekstra modal
untuk mengamankan mereka dari penurunan stabilitas dan menangani risiko
kegagalan usaha. Teori ini juga meramalkan bahwa bank akan menghadapi
kerugian atas pendapatannya di masa yang akan datang jika kebangkrutan
terjadi dan dampak kerugian tersebut menerpa banyak pihak termasuk para pemegang saham. Oleh karena itu, bank akan mempertahankan modal yang dimilikinya melebihi modal minimum yang disyaratkan

Pengertian Capital buffer (skripsi dan tesis)

Fikri dan Erman mendefinisikan capital buffer sebagai “selisih antara
rasio modal yang dimiliki oleh bank dengan rasio modal minimum yang
dipersyaratkan oleh pengambil kebijakan”.29 Tak jauh berbeda, Wibowo
mengartikan capital buffer sebagai “selisih antara rasio modal yang dimiliki oleh bank dengan kebutuhan modal minimum yang dipersyaratkan yang digunakan sebagai ukuran kekuatan modal bank dalam meredam risiko yang dapat mengancam stabilitas bank.”30 Oleh sebab itu, dari kedua definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa capital buffer adalah modal penyangga yang berasal dari kelebihan modal yang dimiliki oleh bank atas ketentuan modal minimal yang disyaratkan oleh pengambil kebijakan didasarkan pada profil risiko yang dihadapi oleh bank.
Capital buffer berfungsi untuk menyerap kerugian akibat munculnya
risiko sistemik yang tidak diharapkan. Umumnya, risiko tersebut berasal dari
krisis keuangan ataupun instabilitas kondisi politik suatu negara. Dengan capital buffer yang memadai, operasional kegiatan bisnis bank secara keseluruhan tidak mudah terganggu dan dapat terus berjalan dalam berbagai kondisi ekonomi yang berbeda-beda.

Pengukuran Tingkat Kompetisi (skripsi dan tesis)

Salah satu cara untuk mengukur seberapa ketat suatu tingkat persaingan
adalah dengan menggunakan indeks Lerner. Indeks Lerner dianggap lebih
mampu dalam mengukur persaingan dibandingkan dengan Panzar-Rosse Hstatistic.
Hal tersebut dikarenakan Panzar-Rosse H-statistic baru efektif
digunakan ketika mengukur kompetisi dalam jangka waktu yang panjang.
Indeks Lerner sendiri digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam
menjual layanan dan produknya dengan harga di atas biaya marginalnya.26
Indeks Lerner mencerminkan tingkat kompetisi di sebuah industri
perbankan dalam tiga kategori besar yaitu:
1. Pasar persaingan sempurna yang dicirikan nilai elastisitas permintaan
yang tinggi, nilai Indeks Lerner akan mendekati nol.
2. Pasar monopoli yang dicirikan dengan nilai elastisitas pasar nol atau
mendekati nol, nilai Indeks Lerner akan konvergen ke infinity (tak
terhingga).
3. Pasar persaingan monopolistik jika kondisi pasar berada diantara kedua
struktur pasar di atas

Structure Conduct Performance (skripsi dan tesis)

Structure conduct performance adalah model yang dibuat oleh
Mason pada tahun 1939 untuk menjelaskan hubungan struktur, perilaku
dan kinerja suatu perusahaan.. Kemudian model ini dikembangkan oleh
Bain pada tahun 1950. Teori ini menjelaskan bahwa semakin sedikit bank
dalam suatu pasar perbankan umumnya akan menyebabkan perilaku
bank yang kurang kompetitif. Perilaku bank tersebut akan memfasilitasi
bank-bank untuk bersekongkol dengan pesaing mereka sehingga akan
meningkatkan harga dan mengurangi level output yang mengakibatkan
semakin rendahnya kepuasan konsumen. Di sisi lain, kompetitifnya pasar
akan menghasilkan efisiensi outcome yang setara dengan biaya marginal.
Maka, peningkatan jumlah bank dalam suatu pasar akan menghasilkanperilaku yang lebih kompetitif. Bank akan menurunkan tingkat
pengembalian (return rate) sehingga kepuasan konsumen meningkat.

Risk-Shifting (skripsi dan tesis)

Dikutip dari Berger dkk, paradigma risk-shifting yang dibangun oleh
Stiglitz dan Weiss pada tahun 1981 beranggapan bahwa semakin
kompetitif persaingan antar bank akan membuat tingkat pengembalian
yang diminta oleh bank terhadap nasabah pembiayaannya akan lebih
rendah sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya permasalahan
moral hazard dan adverse selection.24 Dengan kata lain, rendahnya
tingkat persaingan akan berakibat bank cenderung membebankan tingkat
pengembalian (return rate) yang tinggi. Dampaknya, nasabah bank akan
kesulitan untuk melunasi pinjaman. Bahkan buruknya, nasabah akan
mengalami masalah gagal bayar sehingga bank berpotensi mengalami
instabilitas.

Franchise Value (skripsi dan tesis)

Franchise value atau charter value hypothesis pertama kali
diperkenalkan oleh Keeley pada tahun 1990. Keeley merupakan tokoh
pelopor pandangan competition-fragility. Hipotesis franchise value yang
dibuatnya mempunyai peran dominan terhadap pandangan competition fragility.
Hipotesis ini beranggapan bahwa bank yang berada dalam
lingkungan yang kurang kompetitif akan sangat diuntungkan karena
bank dapat menikmati manfaat dari kekuatan pasar dan nilai waralaba
yang dimilikinya serta dapat menghindari pengambilan risiko yang
berlebihan untuk memberikan imbal hasil bagi nasabah depositonya.21
Menurut Berger dkk, manfaat franchise value hanya ada ketika
usaha bisnis bank masih berlangsung sehingga bank mencoba untuk
menghindari kebangkrutan agar tak kehilangan nilai waralabanya.22 Oleh
karena itu, franchise value yang semakin tinggi mengurangi insentif bank
untuk mengambil risiko yang berlebihan. Bank membatasi pengambilanrisiko yang agresif sehingga bank seringkali menjadi konservatif untuk
melindungi franchise value yang mereka miliki. Bank cenderung
berperilaku sangat hati-hati dengan menahan modal dan mengurangi
risiko diversifikasi yang berkontribusi terhadap stabilitas bank

Pengertian Kompetisi (skripsi dan tesis)

Menurut Whish dan Bailey, “kompetisi adalah sebuah perjuangan atau
pertarungan untuk superioritas, dan di dunia komersial arti kompetisi adalah
sebuah usaha untuk menyesuaikan bisnis di suatu pasar. Kompetisi juga bisa
diartikan sebagai proses persaingan bisnis antar perusahaan yang berjuang
mendapatkan pelanggan sepanjang waktu”.18 Tidak jauh berbeda, Januar dkk
mendefinisikan kompetisi sebagai “kondisi saling berjuang antara dua
individu atau beberapa kelompok untuk memperebutkan objek yang sama.”
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa kompetisi merupakan proses
perjuangan perusahaan-perusahaan untuk memperebutkan objek yang sama
agar dapat menyesuaikan bisnisnya dan mencapai superioritas dalam suatu
pasar.
Berkaitan dengan kompetisi, terdapat dua jenis pasar, yaitu pasar
kompetisi sempurna dan pasar kompetisi tidak sempurna. Pasar kompetisisempurna, memiliki ciri adanya banyak penjual dan pembeli, serta harga yang
ditentukan oleh kekuatan pasar. Kondisi yang berlaku dalam pasar ini adalah
para pelaku pasar bebas untuk keluar atau masuk pasar, jenis barang
homogen, serta tidak adanya biaya transaksi maupun biaya transportasi.
Sementara itu, pasar kompetisi tidak sempurna merupakan semua jenis pasar
yang sifatnya berlawanan dengan kompetisi sempurna, yaitu monopoli dan
monopsoni, oligopoli, dan kompetisi monopolistik.
Dalam industri perbankan syariah, kompetisi yang terjadi bertujuan
untuk mendapatkan nasabah sebanyak-banyaknya. Biasanya, persaingan
antar perbankan syariah terjadi melalui penentuan tingkat pengembalian
(return rate) baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran dana. Selain
itu, persaingan antar bank syariah juga dapat melalui promo, iklan, inovasi
produk dan layanan jasa yang diberikan serta teknologi yang digunakan.

Pengukuran Stabilitas Bank Syariah (skripsi dan tesis)

Pihak eksternal bank syariah biasanya kesulitan mengakses informasi yang
detail tentang kondisi kesehatan bank. Informasi yang didapatkan pihak luar
bank syariah sangat sedikit dan terbatas karena adanya asymmetric
information. Oleh sebab itu, metode pengukuran stabilitas bank syariah yang
akurat sangat diperlukan guna mengetahui dan memprediksi secara
menyeluruh tentang kondisi stabilitas suatu bank syariah dalam menjalankan
usahanya saat ini dan di masa yang akan datang.
Menurut Laura dkk, banyak metode yang dapat digunakan untuk
mengetahui kestabilan suatu bank. Namun, metode yang dapat menyimpulkan
dengan akurasi lebih tinggi dan terpercaya dibanding yang lain adalah dengan
melihat Z-score, terlebih jika diterapkan pada bank-bank besar.14 Z-score
sendiri merupakan sebuah pengukuran risiko yang biasa digunakan untuk
mengetahui kemungkinan kegagalan bank dalam menjalankan usahanya di
banyak penelitian empirik perbankan.15 Z-score pertama kali diperkenalkan
oleh Roy pada tahun 1952 yang pada dasarnya diperuntukkan untuk
menganalisis kemungkinan terjadinya kebangkrutan pada suatu perusahaan.
Formula untuk mencari Z-score ini mengunakan formula yang dibuat oleh
Boyd dkk, menunjukkan bahwa Semakin tinggi Z-score, maka bank syariah semakin stabil. Bank yang memiliki Z-score negatif adalah bank yang bangkrut. Bank yang memiliki Zscore mendekati nol cenderung tidak stabil. Sedangkan bank yang memiliki Z-score jauh lebih tinggi dari angka nol maka memiliki stabilitas yang baik.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Stabilitas Bank (skripsi dan tesis)

Menurut Cihack dan Hesse, terdapat empat faktor utama yang
mempengaruhi stabilitas bank, yaitu:
1. Karakteristik bank, yaitu ukuran bank, biaya efisiensi, pembiayaan
yang disalurkan, diversifikasi pendapatan, dan komposisi aset.
2. Kondisi makroekonomi yang meliputi inflasi, tingkat pertumbuhan
ekonomi dan kurs.
3. Kondisi pemerintahan yang meliputi stabilitas perpolitikan,
efektifitas kinerja pemerintahan, kualitas penegak hukum, peraturan
undang-undang dan pengendalian korupsi.
4. Persaingan antar perbankan.
Sementara itu, Khasawneh yang memfokuskan analisisnya terhadap
faktor-faktor yang mempengaruhi stabilitas bank syariah dan konvensional di
kawasan Timur Tengah, memodifikasi model yang dibuat oleh Cihack dan
Hesse. Menurut Khasawneh, stabilitas bank dipengaruhi oleh faktor internal
dan eksternal. Faktor internal meliputi ukuran bank, ekuitas, likuiditas,
diversifikasi pendapatan, dana cadangan dan pembiayaan bermasalah.
Sedangkan faktor eksternal meliputi pertumbuhan ekonomi dan krisis
keuangan.
Lebih lanjut, Wibowo juga memodifikasi model yang dibuat oleh Cihack
dan Hesse. Hal tersebut dikarenakan Wibowo ingin memfokuskan
penelitiannya pada besaran pengaruh variabel independen yang Wibowo
gunakan terhadap stabilitas bank konvensional di Indonesia. Variabel
independen yang digunakan Wibowo yaitu capital buffer, diversifikasi
pendapatan, diversifikasi penyaluran pembiayaan, persaingan antar bank, dan
ukuran bank. 1

Pengertian Stabilitas Bank (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya, definisi stabilitas bank dapat diketahui dengan melihat
definisi dari stabilitas sistem keuangan. Hal ini dikarenakan stabilitas sistem
keuangan dengan stabilitas bank memiliki keterkaitan yang sangat kuat.4
Bank memiliki peran penting dan strategis dalam sistem keuangan sehingga
bank selalu menjadi fokus utama regulator dalam membuat kebijakan yang
berhubungan dengan stabilitas sistem keuangan. Berdasarkan pengertian
stabilitas sistem keuangan yang didefinisikan oleh Bank Indonesia5, Bank
Dunia6 dan Bank Sentral Eropa7, stabilitas sistem keuangan dapat
didefinisikan sebagai suatu kondisi di mana perantara, pasar dan infrastruktur
pasar keuangan mampu melakukan fungsi intermediasi dengan baik,
mengalokasikan sumber daya secara efisien, menilai dan mengelola risiko
keuangan dengan efektif, dan memiliki daya tahan yang kuat.
Sementara itu, Saksonova dan Solovjova mendefinisikan stabilitas bank
sebagai “kemampuan untuk menjalankan usaha dengan tetap
mempertahankan keberlangsungan usahanya di lingkungan ekonomi yang
berbeda dan tidak menerima dana dari sumber dana eksternal untuk
menjalankan usahanya”.

Sedangkan Beck mengartikan stabilitas bank
sebagai suatu keadaan di mana bank dapat menjalankan fungsi
intermediasinya, seperti menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat,
serta memberikan jasa layanan keuangan secara normal dan efektif.9 Lebih
lanjut, secara sederhana stabilitas bank dapat diartikan sebagai suatu kondisi
di mana bank tidak mengalami gejala kebangkrutan atau instabilitas. Dengan
kata lain, bank yang stabil adalah bank yang memiliki tingkat kesehatan yang
baik dan terbebas dari permasalahan kesulitan keuangan (financial distress).10
Oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwa stabilitas bank adalah
kemampuan bank dalam menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik
dan terbebas dari permasalahan kesulitan keuangan. Bank yang stabil mampu
menilai dan mengelola risiko dengan efektif serta mengalokasikan sumber
dayanya secara efisien. Bank dengan stabilitas yang baik juga memiliki daya
tahan yang kuat sehingga bank dapat mempertahankan kelangsungan
usahanya di lingkungan ekonomi yang berbeda-beda, termasuk ketika
terdapat gangguan ekonomi yang tiba-tiba.

Pengertian Bank Syariah (skripsi dan tesis)

Merujuk pada undang-undang tahun 2008 tentang perbankan syariah,
bank syariah didefinisikan sebagai “bank yang menjalankan kegiatan
usahanya berdasarkan prinsip syariah”.1 Sedangkan menurut Muhamad,
“bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan
pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta
peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat
Islam”.2 Oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwa bank syariah adalah bank
yang menjalankan usaha pokoknya memberikan layanan jasa dan produk
keuangan yang telah disesuaikan dengan prinsip syariah. Meskipun demikian,
bank syariah bukan hanya bank bebas bunga yang sesuai dengan prinsip
syariah, tetapi bank syariah juga memiliki tujuan pencapaian sejahtera.
Menurut Rianto, secara fundamental bank syariah memiliki karakteristik
yang berbeda dengan bank konvensional, yaitu bank syariah lebih
menekankan pelayanannya kepada kepentingan publik dan merealisasikan
sasaran sosio-ekonomi Islam.

Pembiayaan (skripsi dan tesis)

Pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank, yaitu pemberian atau
pendanaan kepada nasabah untuk membantu nasabah dalam dalam bentuk
konsumtif atau produktif dengan menggunakan akad yang sesuai dengan
kebutuhannya. Dari kegiatan tersebut, bank syariah dapat memperoleh
penghasilan (income) berupa margin keuntungan, bagi hasil, fee (ujrah), dan
pungutan lainnya seperti biaya administrasi. Pembiayaan merupakan
kegiatan paling dominan di bank syariah. Pembiayaan menurut UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berupa:
a. Transaksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah
b. Transaksi sewa menyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli
dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik
c. Transaksi jual beli dalam bentuk piutang murabahah, salam, dan
istishna
d. Transaksi pinjam meminjam dalam bentuk piutang qardh
e. Transaksi sewa menyewa jasa dalam bentuk ijarah untuk transaksi multijasa

Diversifikasi (skripsi dan tesis)

Diversifikasi atau diversifikasi investasi diartikan sebagai bentuk solusi
untuk menghindari risiko dan memperbesar keuntungan. Dengan
begitu, portofolio dan diversifikasi investasi dilihat sebagai bentuk
menganekaragamkan investasi dengan cara menempatkan dana pada lebih dari satu tempat bisnis atau lebih dari satu sekuritas (Fahmi, 2015: 4).
Konsep diversifikasi sering diilustrasikan dengan perkataan “Jangan
menaruh telur pada satu keranjang” (Don’t put your eggs in one basket).
Karena jika keranjang itu jatuh, maka habislah telur kita. Pada intinya
diversifikasi dilakukan untuk mengurangi risiko (Hanafi, 2012: 259)

Teori Portofolio Markowitz (skripsi dan tesis)

Harry Markowitz adalah salah seorang pakar dalam bidang manajemen
investasi. Teorinya tentang diversifikasi investasi sangat terkenal, yaitu “Don’t
put all your eggs in one baskets (jangan meletakkan telur pada satu keranjang,
tapi letakkanlah pada lebih dari satu keranjang)”. Konsep teori ini dikenal
dengan istilah diversifikasi investasi atau melakukan investasi yang sifatnya tidak terpusat pada satu bidang saja, tapi lebih dari satu bidang dan tidak dilakukan searah. Markowitz juga menyarankan bahwa portofolio efisien (efficient portofolio) sangat perlu diterapkan. Portofolio efisien yang dimaksud
Markowitz adalah melihat pada tingkat imbal hasil (return) paling tinggi yang
mampu untuk dikembalikan (Fahmi, 2015: 57)

Alokasi Sumber daya antar Afiliasi (skripsi dan tesis)

Penciptaan pasar modal internal salah satu motif diversifikasi yang paling
penting (Maksimovic dan Phillips, 2007). Internal Market tidak hanya mendorong terjadinya peningkatan kordinasi dalam perusahaan multi divisi (Chandler, 1977), namun internal market mendorong terjadinya subsidi silang dan investasi internal atau yang disebut dengan pasar modal internal (internal market capital). Weston (1970) berpendapat bahwa, alokasi sumber daya secara internal lebih efisien ketimbang alokasi sumber daya secara eksternal. Bagaimana alokasi sumber daya secara internal lebih efisien dari pada secara eksternal. Maksimovic dan Phillips (2007) berpendapat bahwa di pasar kas internal, aset segmen dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan dana untuk segmen lain, dan arus kas yang dihasilkan oleh satu segmen dapat digunakan untuk mensubsidi investasi dalam divisi-divisi lain dari perusahaan. Baker et.al (2010) berpendapat bahwa internal market capital dapat memberikan keuntungan yang tidak diperoleh dari mekanisme external market capital seperti tingkat suku bunga yang kompetitif,
persyaratan kredit yang lunak, dan penawaran kredit yang bersifat informal.
Selain itu ia menambhakan bahwa kordinasi anta afiliasi mendorong keterbukaan informasi antar afiliasi sehingga memungkinkan untuk meminimalisir resiko investasi.
Selain internal capital market, diversifikasi memungkinkan adanya
penggunaan aset bersama. Menurut Rumelt (1974) perusahaan yang
terdiversifikasi berhubungan akan lebih meningkatkan kinerja perusahaan secara positif ketimbang perusahaan yang diversifikasi yang tidak berhubungan, karena kemampuan serta sumberdaya atau aset dapat digunakan secara bersama-sama di dalam pasar yang berhubungan.
Kuppuswamy and Villalonga (2010) berpendapat bahwa pada masa krisis
keuangan excess value dari perusahaan terdiversifikasi meningkat secara
signifikan dibandingkan dengan perusahaan tunggal, dan diskon diversifikasi
menghilang ketika terjadinya puncak krisis finansial. Mereka mengidentifikasi
dua faktor utama dalam peningkatan tersebut yaitu: (1) efek lebih uang (the moremoney effect) dan (2) efek tepat guna (the smarter-money effect).
Aivazian dan Rahaman (2010) berpendapat bahwa efek lebih-uang (the
more-money effect) mengacu pada kapasitas potensial utang yang tinggi dari
diversifikasi dibandingkan dengan perusahaan terfokus, akibatnya dampak
volatilitas yang relatif rendah pada arus kas. Stein (1997) berargumen bahwa efek tepat guna (the smarter-money effect) merupakan (1) Kemampuan untuk secara efisien mengalokasikan sejumlah modal tertentu di seluruh segmen (winnerpicking), dan (2) kemampuan untuk mendanai proyek-proyek yang berharga dari divisi yang akan menghadapi kendala keuangan yang mengikat sebagai perusahaan tunggal-segmen.
Kuppuswamy dan Villalonga (2010) menjelaskan bahwa perusahaan tidak
selalu menggunakan seluruh kapasitas utang mereka. Sebaliknya, mereka
berusaha untuk mencapai tingkat keseimbangan pembiayaan eksternal. Karena tingkat optimal ini pembiayaan secara signifikan lebih sulit untuk dicapai selama krisis, perusahaan yang terdiversifikasi dapat mengambil manfaat dari kemampuan mereka untuk menjaga keseimbangan pembiayaan mereka. Hal ini, pada gilirannya, akan mengakibatkan peningkatan nilai pada perusahaan terdiversifikasi.

Koordinasi antar Perusahaan Afiliasi (skripsi dan tesis)

Chatterjee dan Wernerfelt (1991) berpendapat bahwa diversifikasi
memudahkan koordinasi pada perusahaan yang memiliki banyak divisi yang
berbeda yang dapat melakukan transaksi secara internal yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Menurut Mork dan Yeung (1998) diversifikasi berkontribusi dalam peningkatan aset berbasis informasi. Aset berbasis informasi ini merupakan aset yang dapat memberikan keuantungan, dan tidak dapat dijual.
Aset berbasis informasi menciptakan mekanisme internal market menjadi efektif, sehingga diversifikasi mampu meningkatkan kinerja perusahaan. Aset berbasis informasi dapat berupa kemampuan produksi, kemampuan pemasaran, dan kualitas manajemen (Mork dan Yeung 1998). Selain itu bentuk kordinasi ini akan sangat mendorong pada tingkat efisiensi internal market.

Mekanisme Internal Market (skripsi dan tesis)

Internal market didefinisikan sebagai kegiatan pertukaran aktivitas,
kemampuan, sumber daya, serta modal antar perusahaan afiliasi ( Hitt, Ireland,
dan Hoskisson, 1997, Chatterjee dan Wernerfelt, 1991; Maksimovic dan phillips, 2007).
Claessens, Djankov, Fan, dan Lang (2003) berpendapat bahwa mekanisme
internal market yang tepat pada perusahaan terdiversifikasi dapat mengurangi resiko di setiap pengembangan usaha, serta internal market mendorong kepada stabilitas keuangan perusahaan terutama pada negara-negara yang pasar modal dan keuangan yang kurang berkembang. Namun mereka menambahkan, jika mekanisme internal market tidak berjalan dengan baik justru akan menurunkan kinerja perusahaan. Pembiayaan dan investasi yang berasal dari mekanisme internal market cenderung kurang terawasi dengan baik dibandingkan dengan pembiayaan atau investasi yang berasal dari external capital market, terutama di negara yang kurang bertumbuh pasar keuanganya. Mereka berpendapat bahwa investasi yang berasal dari internal market cenderung beresiko, karena tanpa pengawasan yang baik mereka cenderung menginvestasikan kepada projek yang memiliki resiko yang tinggi.

Hubungan Diversifikasi dan Kepemilikan Pemerintah dengan Struktur Modal (skripsi dan tesis)

Struktur modal perusahaan merupakan hal penting dalam menunjang
kinerja perusahaan.Pemilihan struktur modal perusahaan tergantung dari
strategi yang digunakan oleh perusahaan. Salah satu strategi yang
digunakan perusahaan adalah strategi diversifikasi. Selain sebagaisumber dana kegiatan struktur modal juga digunakan sebagai salah satu sarana untuk
mengawasi dan mendisiplinkan manajer.
Tujuan perusahaan melakukan diversifikasia dalah to spread risk,
dengan berinvestasi pada beberapa usaha sehingga resikokerugian usaha
dapat ditutup dengan keuntungan usaha lainnya Kurniasari(2009).
Menurut Suwarnidan Pakarningsih(2007) dalam Atami(2012),
diversifikasi perusahaan bertujuan untukmengurangi tingkat resikodengan
tetap memberikan potensi tingkat keuntunganyang cukup.
Penerapan strategi diversifikasi juga memiliki manfaat dalam hal pajak.
Perusahaan dengan strategi diversifikasi dapatmelakukan pengurangan pajak
dikarenakan perusaahaan dapat mengurangi keuntungan suatu segmen
dengan kerugian segmen lainnya. Selain itu perusahaan dapat mengurangi keuntungan dengan adanya bunga hutang.
Berdasarkan coinsurance effectini perusahaan terdiversifikasi dapat
memiliki hutang yang lebih tinggi daripada perusahaan non–diversifikasi Su
(2010). Menurut McConnel, (1990) dalam Su (2010)menemukan bahwa
perusahaan terdiversifikasi menggunakan hutang yang besar
sebagai sumber pendanaan.Su(2010)
menemukan bahwa diversfikasiproduk dapat meningkatkan hutang dan
menghasilkan tax shields

Kepemilikan Pemerintah (skripsi dan tesis)

Undang Undang Republik Indonesia No 19 tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau
sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara
langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Perusahaan
Perseroan (Persero), adalah BUMN berbentuk perseroan terbatas yang tujuan
utamanya mengejar keuntungan dan modalnya terbagi atas saham dan
sedikitnya 51% saham dimiliki oleh negara. Perusahaan Umum (Perum)
adalah BUMN yang bertujuan untuk kemanfaatan umum dan seluruh
modalnya dimiliki oleh pemerintah dan tidak terbagi atas saham

Teori Pecking Order (skripsi dan tesis)

Teori packing order dikemukakan oleh Myers (1984). Menurut
Fetri (2014) berdasarkan teori pecking order, perusahaan menyukai
pendanaan internal karena dana ini tidak dapat menurunkan harga
saham. Jika membutuhkan dana eksternal, perusahaan menerbitkan
hutang terlebih dahulu dan menerbitkan ekuitas sebagai pilihan terakhir
untuk menghindari efek informasi dari penerbitan saham baru. Teori ini
berdasarkan asumsi asimetris dimana manajer lebih banyak tahu tentang
profitabilitas dan prospek perusahaan daripada investor

Teori Trade–Off (skripsi dan tesis)

Menurut Fetri (2014), trade-off theory menyatakan adanya keseimbangan antara manfaat penghematan pajak melalui pendanaan dengan hutang dan biaya kebangkrutan yang lebih tinggi akibat penggunaan hutang. Perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi akan cenderung mengurangi pajaknya dengan cara meningkatkan tingkat hutangnya. Menurut Myers dalam Fetri (2014) perusahaan akan menambah hutangnya hingga tingkat tertentu, dimana penghematan pajak dari penambahan hutang sama dengan biaya kebangkrutan

Teori Keagenan (Agency Theory) (skrispsi dan tesis)

Menurut Fetri (2014), teori keagenan merupakan teori yang
menjelaskan hubungan antara pemilik saham (principal) sebagai
pemberi wewenang dengan manajer (agent) sebagai penerima
wewenang. Jensen dan Meckling dalam Kurniasari (2011) menyatakan
bahwa hubungan keagenan merupakan suatu kontrak antara principal
dan agent. Principal memberikan wewenang kepada agent untuk
membuat keputusan terbaik atas nama principal. Terdapat pemisahaan
kekuasaan antara pemilik saham dan manajer

Struktur Modal (skripsi dan tesis)

Menurut Martono dan Agus Hardjito dalam Purwitasari (2013) struktur
modal merupakan antara dana jangka panjang yang ditunjukkan oleh hutang
jangka panjang pada modal sendiri. Menurut Riyanto (2013) struktur modal
adalah perimbangan atau perbandingan antara jumlah hutang jangka panjang
dengan modal sendiri. Pada akhirnya struktur modal merupakan gambaran
komposisi sumber dana perusahaan dalam membiayai kegiatan dan aktiva
perusahaan. Manajemen harus dapat menentukan struktur modal yang tepat
dan efisien agar dapat meningkatkan nilai perusahaan. Menurut Weston dan
Copeland (1997) dalam Fetri (2014), struktur modal menggambarkan
komposisi hutang jangka pendek, hutang jangka panjang dan modal
pemegang saham membiayai aktiva perusahaan. Manurut Brigham dan
Houston (2007), penggunaan hutang memiliki beberapa keuntungan dan
kerugian.

Diversifikasi (skripsi dan tesis)

Menurut Harto (2005) dalam Verawati (2012), diversifikasi merupakan
bentuk pengembangan usaha dengan cara memperluas jumlah segmen secara bisnis maupun geografis maupun memperluas market share yang ada atau mengembangkan berbagai produk yang beraneka ragam. Menurut IAI
(2009),Perusahaan terdiversifikasi merupakan unit bisnis strategi yang
menawarkan produk dan jasa yang berbeda. Produk dan jasa dikelola secara
terpisah karena setiap bisnis memerlukan strategi pasar dan teknologi
berbeda. Sebagian besar dari bisnis tersebut diperoleh sebagai unit individual,
dan manajemen pada saat akuisisi dipertahankan. Menurut Lupitasari (2013),
perusahaan dikatakan melakukan diversifikasi apabila memiliki lebih dari
satu segmen.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa diversifikasi merupakan
strategi perusahaan dalam mengembangkan usahanya dengan cara menambah segmen, baik yang berhubungan maupun tidak. Terdapat dua pendekatan dalam strategi diversifikasi yaitu strategi diversifikasi-berhubungan dan diversifikasi-tidak-berhubungan.
Diversifikasi-berhubungan adalah diversifikasi yang memiliki
keterkaitan antar unit dan masih berada dalam kelompok industri yang sama,
Universitas Sumatera Utara
sedangkan diversifikasi-tidak-berhubungan merupakan diversifikasi yang
tidak memiliki hubungan dan berada pada kelompok industri yang berbeda
Aisjah (2010).

Bentuk Diversifikasi (skripsi dan tesis)

Pada penelitian Adi (2007), strategi diversifikasi terdiri dari konsentrik,
konglomerat, dan horizontal (David, 1997). Konsentrik adalah usaha menambah produk baru yang mempunyai sinergi dengan produk yang ada dan diperuntukkan untuk pasar yang berbeda. Konglomerat adalah usaha menambah produk baru untuk dijual pada golongan pembeli baru. Horisontal merupakan usaha menambah produk-produk baru meskipun produk tersebut tidak mempunyai hubungan dengan garis produk yang ada, namun diperuntukkan untuk pasar yang sama.
Sementara Hill dan Jones (1998) membagi diversifikasi menjadi
diversifikasi yang berhubungan (related diversified) dan diversifikasi yang tidak berhubungan (unrelated diversified). Dalam bukunya “Strategic Management”, Hill dan Jones (2003) menjelaskan diversifikasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain :
a) Acquiring dan Restructuring
Cara ini dilakukan dengan mengambil alih perusahaan yang tidak sehat.
Perusahaan yang diambil alih dapat berasal dari industri yang berbeda.
Penyehatan perusahaan tersebut dapat dilakukan dengan mengganti top
manajemen, menjual asset tidak produktif, memperbaiki pilar-pilar keunggulan
kompetilif, dan menerapakan sistem insentif yang tepat.
b) Mentransfer kompetensi
Berdasarkan transfer kompetensi, beberapa strategi diversifikasi antara lain :
– Mentransfer dari perusahaan lama ke yang baru
– Mentransfer dari perusahaan baru ke yang lama
– Meninggalkan keunggulan kompetitif
c) Menciptakan economies of scope
Eonomies of scope terjadi bila beberapa unit bisnis menggunakan sumber
daya yang sama seperti saluran distribusi, R&D, iklan, dan lain-lain.
Pada penelitian Sisca (2007) menjelaskan kategori diversifikasi menurut
Rumelt (1974) antara lain :
 Single Business : >95% penghasilan berasal dari unit bisnis tunggal
 Dominant Business : antara 70% dan 94% penghasilan berasal dari
unit bisnis tunggal.
 Related Constrain : <70% penghasilan berasal dari bisnis dominan;
semua unit bisnis berbagi produk, teknologi dan
kaitan distribusi.
 Related Linked : <70% penghasilan berasal dari bisnis dominan;
dan hanya ada keterkaitan terbatas.
 Unrelated : <70% penghasilan berasal dari bisnis dominan; unit
bisnis tidak berhubungan dekat.

Alasan Diversifikasi (skripsi dan tesis)

Sebagian besar perusahaan mempertimbangkan untuk melakukan
diversifikasi ketika menghasilkan sumber daya keuangan yang melebihi (in
excess) dari jumlah yang dibutuhkan untuk mempertahankan keunggulan daya saing (competitive advantage) bisnis utamanya (Penrose, 1959).
Alasan sederhana untuk diversifikasi dijelaskan dalam dua judul besar yaitu
‘performance’ based arguments (argumen berdasarkan kinerja) dan ‘management discretion’ arguments (argumen penilaian manajemen) (Roger, 2001). Dalam penelitiannya Roger menjelaskan bahwa banyak argument bardasarkan kinerja yang muncul dari teori kerja transaction cost (Teece, 1980, 1982, dan Williamson, 1975). Roger juga menjelaskan teori transaction cost menitikberatkan pada beberapa transaksi yang mungkin mahal untuk sampai ke pasar. Oleh karena itu, perusahaan dapat melakukan penggabungan atau penambahan untuk menutupi biaya tersebut. Intinya, dengan adanya transaction cost mengakibatkan perusahaan melakukan diversifikasi untuk memanfaatkan sinergi tertentu yang dimanfaaatkan melalui mekanisme pasar akan terlalu mahal.
Dalam penelitiannya juga dijelaskan alasan lain mengenai keberadaan
diversifikasi, yaitu jika dua perusahaan bersaing pada pasar yang lebih dari satu memungkinkan mempengaruhi sifat persaingan kedua perusahaan tersebut. Perusahaan yang bersaing di lebih dari satu pasar akan dapat “belajar” strategi lebih cepat yang dapat meningkatkan profitability. Dapat dikatakan bahwa diversifikasi dapat dihubungkan dengan profitability yang lebih tinggi dan menjadi sebuah alasan dasar melakukan diversifikasi yang sesuai dengan kehadiran pesaing multi market.
Dijelaskan pula beberapa peneliti beranggapan bahwa perusahaan dapat
mencoba untuk melakukan diversifikasi dengan tujuan mengurangi resiko.
Bergabung dengan perusahaan lain atau diversifikasi dengan industri yang
berbeda, dapat berperan mengurangi resiko selama arus profit dari aktivitas lain tidak berhubungan secara sempurna (Roger 2001).
Melakukan peningkatan efisiensi lingkup ekonomi (economic of scope) juga
salah satu alasan diversifikasi. Pada penelitian Adi (2007) menjelaskan
perusahaan dengan tingkat keanekaragaman produk dan pasar yang tinggi
memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menyebarkan kemampuannya dan  mengeksploitasi economic of scale dibandingkan dengan perusahaan yang tingkat keanekaragaman produk dan pasarnya rendah. Prahalad dan Betris (1986), economic of scope dapat dicapai melalui penyebaran ketrampilan manajemen puncak yang tergolong langka ke dalam bisnis lain yang tidak terikat dengan bisnis utama.
Amihud dan Lev (1981) menyatakan bahwa manajer melakukan
diversifikasi memiliki tujuan untuk melindungi nilai dari modal sumber daya
manusia mereka. Jensen (1986) menyatakan perusahaan yang diversifikasi
bertujuan untuk melindungi kepentingan pribadi manajer.

Pengertian Diversifikasi (skripsi dan tesis)

Dalam penelitian Pandya dan Rao (1998), diversifikasi diartikan sebagai
perusahaan yang mengembangkan bisnis utamanya ke bisnis lainnya (Aaker 1980, Andrew 1980, Berry 1975, Chandler 1962, Gluck 1985). Pitts dan Hopkins (1986) menyatakan diversifikasi yang diaplikasikan pada perusahaan bisnis berarti perbedaan aspek pada aktivitas perusahaan.
Menurut Pawaskar (1999), diversifikasi sebuah perusahaan, baik dengan
ekspansi internal atau eksternal, intinya merupakan sebuah pertumbuhan
perusahaan. Pendapat lain menurut Pawaskar (1999), perusahaan yang
diversifikasi dapat dikatakan perusahaan yang memiliki operasi lebih dari satu
industri.

Indikator counterproductive work behaviour (skripsi dan tesis)

Indikator Counterproductive Work Behaviour yang dikembangkan oleh Bennet & Robinson (2002) adalah sebagai berikut:

1) Penyimpangan Produksi

a. Menghabiskan terlalu banyak waktu berfantasi atau melamun daripada bekerja

b. Istirahat lebih lama

c. Datang terlambat

d. Sengaja bekerja lebih lambat dari kemampuan

e. Sedikit usaha saat bekerja

2) Penyimpangan terhadap harta benda perusahaan

a. Mengambil properti kantor tanpa izin

b. Mengotori lingkungan kerja

c. Memalsukan tanda terima untuk mendapatkan lebih banyak uang dari yang telah dikeluarkan semestinya

3) Penyimpangan politik

a. Membahas rahasia perusahaan dengan orang yang tidak semestinya

b. Bergosip

4) Agresi pribadi

a. Menggunakan alkohol saat bekerj

b. Mengejek rekan kerja c. Mengabaikan instruksi atasan.

Definisi counterproductive work behaviour (CWB) (skripsi dan tesis)

Counterproductive Work Behaviour (CWB) atau perilaku kerja kontraproduktif didefinisikan sebagai perilaku yang melanggar norma-norma organisasi dan bisa mengancam kesejahteraan organisasi dan anggotanya (Bennet & Robinson, 2002). Contoh perilaku menyimpang tersebut dari mulai bekerja lambat hingga melakukan penipuan. Sama seperti Werner & DeSimone (2012) yang mendefinisikan perilaku kerja kontraproduktif sebagai perilaku sukarela yang melanggar norma-norma organisasi yang signifikan, dan dengan demikian mengancam dengan baik yang menjadi sebuah organisasi, anggotanya, atau keduanya. Sedangkan Dalal (2005) mendefinisikan sebagai perilaku atau tindakan yang disengaja yang bertentangan dengan norma-norma organisasi. Bennet & Robinson (2002) menyatakan bahwa terdapat empat tipe perilaku kerja sumber daya manusia yang bisa menurunkan kinerja perusahaan yaitu penyimpangan produksi (production deviance) seperti pulang kerja lebih awal dan sengaja bekerja lambat, penyimpangan terhadap harta benda perusahaan (property deviance) seperti menyabotase peralatan dan berbohong mengenai jam kerja, penyimpangan politik (political deviance) seperti pilih kasih dan bergosip 19 mengenai rekan kerja, dan agresi pribadi (personal aggresion) seperti pelecehan seksual dan pelecehan verbal.

Indikator keadilan organisasional (skripsi dan tesis)

1) Keadilan Distributif Keadilan distributif adalah keadilan jumlah imbalan yang dirasakan diantara individu-individu (Robbins & Judge, 2008:47). Imbalan yang dimaksud bukan hanya aspek finansial tetapi juga kesempatan promosi (Colquitt, 2001).

Indikator – indikator keadilan distributif yang dikembangkan oleh Colquitt (2001) adalah sebagai berikut:

a. Persamaan. Menunjukkan penilaian mengenai kesetaraan antara usaha yang diberikan dalam pekerjaan dengan imbalan yang diterima.

b. Kelayakan. Menunjukkan penilaian mengenai kelayakan imbalan yang diberikan perusahaan berdasarkan penyelesaian pekerjaan.

c. Kontribusi. Menunjukkan penilaian mengenai kesesuaian antara imbalan dengan kontribusi yang diberikan kepada perusahaan d. Kinerja. Menunjukkan penilaian mengenai kesesuaian antara kinerja yang dihasilkan dengan imbalan yang diterima.

2) Keadilan Prosedural

Keadilan prosedural adalah keadilan yang dirasakan dari proses yang digunakan untuk menentukan distribusi imbalan (Robbins & Judge, 16 2008:48).

Indikator-indikator untuk mengukur keadilan prosedural dikembangkan oleh Colquitt (2001), yaitu: a. Kendali proses. Menunjukkan penilaian mengenai kesempatan yang diberikan untuk mengungkapkan pandangan selama peraturan diterapkan.

b. Kendali keputusan. Menunjukkan penilaian mengenai kesempatan yang diberikan dan diwakili oleh Persatuan Pegawai untuk ikut mengawasi penerapan peraturan.

c. Konsistensi. Menunjukkan penilaian mengenai konsistensi penerapan peraturan

d. Bebas Prasangka. Menunjukkan penilaian mengenai tidak adanya diskriminasi perlakuan.

e. Akurasi Informasi. Menunjukkan penilaian mengenai keakuratan informasi yang digunakan untuk membuat keputusan

f. Mampu Koreksi. Menunjukkan penilaian mengenai proses banding atau mekanisme lain yang dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan.

g. Etika dan Moral. Menunjukkan penilaian mengenai norma pedoman profesional dalam penerapan peraturan

3) Keadilan Interaksional  Keadilan interaksional adalah keadilan bagaiaman bawahan diperlakukan (Robbins & Judge, 2008:49).

Indikator yang digunakan (Colquitt, 2001) adalah sebagai berikut:

a. Kesopanan. Menunjukkan penilaian mengenai kesopanan yang ditunjukkan atasan kepada bawahan.

b. Bermartabat. Menunjukkan penilaian mengenai perlakuan atasan yang penuh martabat

c. Hormat. Menunjukkan penilaian mengenai sikap hormat yang ditunjukkan atasan kepada bawahan 4) Keadilan Informasional

Keadilan informasional adalah keadilan berbagi informasi yang relevan dengan karyawan (Cropanzano et al., 2007). Indikator yang digunakan (Colquitt, 2001) adalah sebagai berikut:

a. Kepantasan kata-kata. Menunjukkan penilaian mengenai kepantasan kata-kata yang digunakan atasan dalm berkomunikasi.

b. Kejujuran. Menunjukkan penilaian mengenai kejujuran atasan dalam berkomunikasi.

c. Pembenaran. Menunjukkan penilaian mengenai bagaimana atasan menjelaskan peraturan / prosedur perusahaan.

d. Masuk akal. Menunjukkan penilaian mengenai masuk akal tidaknya penjelasan yang diberikan.

e. Tepat waktu. Menunjukkan penilaian mengenai kesiapan atasan untuk berkomunikasi setiap waktu.

f. Spesifik. Menunjukkan bahwa atasan menyesuaikan komunikasi terhadap kebutuhan khusus individu.

Definisi keadilan organisasional (skripsi dan tesis)

Cropanzano et al., (2007) mendefinisikan keadilan organisasional sebagai penilaian personal mengenai standar etika dan moral dari perilaku manajerial. Gibson et al., (2012) mendefinisikan keadilan organisasional sebagai suatu tingkat di mana seorang individu merasa diperlakukan sama di organisasi tempat dia bekerja. Definisi lain mengatakan bahwa keadilan organisasional adalah persepsi adil dari seseorang terhadap keputusan yang diambil oleh atasannya (Colquitt et al., 2001). Colquitt et al., (2001) mengemukakan bahwa keadilan organisasional mempunyai empat tipe, yaitu keadilan distributif, keadilan prosedural, keadilan interpersonal, dan keadilan informasional. Tipe keadilan organisasional menurut Moorman dan Colquitt masing-masing mempunyai keunggulannya masing-masing dan sekarang lebih sering digunakan ketimbang teori keadilan organisasional yang lain (Cropanzano, 2009). Keadilan distributif ditandai sebagai keadilan terkait dengan distribusi sumber daya dan hasil keputusan (Usmani, 2013). Robbins dan Judge (2008:47) mendefinisikan keadilan distributif sebagai keadilan jumlah dan penghargaan yang dirasakan diantara individu-individu.

Noe et al., (2011) menyebutnya sebagai keadilan imbalan yang didefinisikan sebagai penilaian yang dibuat orang terkait imbalan yang diterimanya dibanding imbalan yang diterima orang lain yang menjadi acuannya. Keadilan prosedural menurut Robbins dan Judge (2008:48), didefinisikan sebagai keadilan yang dirasakan dari proses yang digunakan untuk menentukan 13 distribusi imbalan. Noe et al., (2011) mendefinisikannya sebagai konsep keadilan yang berfokus pada metode yang digunakan untuk menentukan imbalan yang diterima. Terdapat enam prinsip yang menentukan apakah orang merasa prosedur yang dijalankan sudah cukup adil, yaitu konsistensi, peniadaan bias, keakuratan informasi, kemungkinan koreksi, keterwakilan, dan kesantunan. Keadilan distributif dan keadilan prosedural secara konsep berbeda. Colquitt et al., (2001) melakukan meta-analisis dan menunjukkan bahwa keadilan distributif dan prosedural dapat dibedakan pengukurannya. Ambrose & Arnaud (2005) menyatakan bahwa pengukuran terhadap keadilan distributif secara relatif konsisten pada seluruh penelitian, sedangkan meski pengukuran keadilan prosedural berbeda-beda dalam operasionalisasinya, riset menunjukkan bahwa konstruk tersebut dapat diukur secara memadai. Dia juga menyatakan bahwa dalil yang diterima secara luas adalah bahwa keadilan prosedural berpengaruh kuat terhadap perilaku global sedangkan keadilan distributif terhadap perilaku yang spesifik. Meta analisis yang dilakukan Colquitt et al., (2001) memperkuat dalil ini dan menyatakan bahwa keadilan distributif berpengaruh kuat terhadap perilaku spesifik, misalnya kepuasan imbalan dan kepuasan kerja, sedangkan keadilan prosedural berpengaruh kuat terhadap perilaku global, misalnya komitmen organisasional, komitmen kelompok, dan intensi keluar. Supaya kedua dimensi keadilan tersebut dapat dianggap sebagai konstruk yang berbeda, keduanya perlu memiliki sekumpulan anteseden yang unik. Ambrose & Arnaud (2005) menyatakan bahwa outcomes organisasional yang memengaruhi persepsi keadilan distributif, misalnya penghasilan, benefits, keamanan, kompleksitas pekerjaan, supervisi, imbalan intrinsik, senioritas, dan status pekerjaan.

Sedangkan, kesempatan untuk memperoleh informasi selama proses pembuatan keputusan meningkatkan persepsi keadilan prosedural. Keadilan interaksional menurut Robbins & Judge (2008:49), didefinisikan sebagai persepsi individu tentang tingkat sampai dimana seorang karyawan diperlakukan dengan penuh martabat, perhatian, dan rasa hormat. Beberapa penulis menganggap keadilan interaksional sebagai sub-komponen keadilan prosedural (Greenberg, 1993). Namun, dua keadilan ini merupakan konsep yang berbeda. Bies (2005) dalam Kristanto (2013) menyatakan bahwa keadilan interaksional dihubungkan dengan evaluasi supervisor langsung sedangkan keadilan prosedural dihubungkan dengan evaluasi sistem organisasional, sehingga keduanya merupakan konstruk yang independen. Menurut Greenberg (1987) keadilan informasional adalah bagian dari keadilan interaksional. Keadilan informasional didefinisikan sebagai persepsi individu tentang keadilan informasi yang digunakan sebagai dasar pembuatan keputusan (Robbins dan Judge, 2008:50). Keadilan informasional mengacu pada penjelasan dan status sosial, yang difokuskan atas pemberian informasi kepada orang-orang tentang mengapa suatu prosedur digunakan dengan cara yang jelas atau mengapa outcome didistribusikan dengan suatu cara tertentu (Colquitt et al., 2001). Colquitt et al., (2001) menyatakan bahwa keadilan informasional berbeda dengan keadilan interaksional. Pernyataan tersebut diperkuat dengan dalil bahwa keadilan informasional menekankan kepada akurasi dan kualitas penjelasan yang individu terima (Lewis, 2013). Oleh karena itu keadilan informasional berkaitan dengan ketersediaan informasi dari organisasi sedangkan keadilan interaksional menyangkut bagaimana perlakuan atasan kepada bawahan

Indikator kepemimpinan etis (skripsi dan tesis)

Berdasarkan temuan-temuan kualitatif, Brown et al. (2005) mengembangkan sepuluh indikator untuk mengukur persepsi kepemimpinan etis yaitu ethical leadership scale (ELS). Kepemimpinan etis didefiniskan sebagai demonstrasi secara normatif melakukan perilaku melalui tindakan pribadi dan hubungan interpersonal. Selain definisi ini, kepemimpinan etis juga didefinisikan sebagai promosi perilaku tersebut ke pengikut melalui komunikasi dua arah, penguatan, dan pengambilan keputusan. Sepuluh indikator kepemimpinan etis (Brown, 2005) adalah sebagai berikut:

1) Melakukan kehidupan pribadi dengan cara yang etis

2) Mendefinisikan kesuksesan tidak hanya dengan hasil tetapi juga proses

3) Mendengarkan apa yang karyawan katakan

4) Mendisiplinkan karyawan yang melanggar standar etika

5) Membuat keputusan yang adil dan seimbang

6) Menetapkan contoh bagaimana melakukan hal-hal dengan cara yang benar dalam hal etika

Definisi kepemimpinan etis (skripsi dan tesis)

Kepemimpinan etis adalah prinsip-prinsip, keyakinan dan nilai-nilai dari yang benar dan salah menggambarkan dasar dari perilaku organisasi sehingga merumuskan dasar atas pemimpin memengaruhi karyawan dalam mencapai tujuan organisasi (Al-Sharafi & Rajiani, 2013). Bubble (2012) lebih lanjut mendefinisikan kepemimpinan etis sebagai proses memengaruhi karyawan melalui nilai-nilai, prinsip-prinsip dan keyakinan yang secara luas berbatasan dengan norma-norma yang diterima dalam perilaku organisasi. Definisi ini menjabarkan bagian penting dari kepemimpinan etis. Penelitian dalam studi etika kepemimpinan mengarah kepada definisi yang konklusif menurut Kalshoven et al., (2011) bahwa pemimpin etis mempromosikan kejujuran dan terlibat dalam tindakan yang mencerminkan nilai-nilai dan kepercayaan. Perspektif ini mewujudkan sebuah konstruk yang ambigu sehingga sulit untuk mendefiniskan kepemimpinan etis. Pemahaman para eksekutif di organisasi berbatasan dengan sudut dari hanya memiliki “karakter yang baik dan nilai-nilai yang benar” (Litschka et al., 2011). Berdasarkan definisi kepemimpinan etis dari para ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan etis berkisar pada tanggung jawab utama dalam berhadapan dengan konflik di antara karyawan dan mempertunjukkan suatu landasan membimbing untuk mengajari mereka hal yang benar untuk dilakukan. Para pemimpin etis dengan demikian mewujudkan kedalam kebajikan yang mengarahkan dia kepada pembuatan keputusan yang etis untuk kepentingan organsisasi yang lebih luas.

Pengertian Politik Luar Negeri (skripsi dan tesis)

Kepentingan nasional merupakan keseluruhan nilai yang hendak diperjuangkan atau dipertahankan dalam forum internasional. Kepentingan nasional merupakan kunci dalam politik luar negeri. Pengertian dasar Politik luar negeri adalah “action theory” atau kebijaksanaan suatu negara yang ditujukan kenegara lain untuk mencapai suatu kepentingan tertentu. Secara teori Politik luar negeri adalah seperangkat pedoman untuk memilih tindakan yang ditujukan keluar wilayah suatu negara. Politik luar negeri merupakan suatu perangkat yang digunakan untuk mempertahankan atau memajukan kepentingan nasional dalam percaturan dunia internasional, melalui suatu strategi atau rencana yang dibuat oleh para pengambil keputusan yang disebut kebijakan luar negeri (Perwita & Yani, 2005: 47- 48). 45 Politik luar negeri merupakan sistem tindakan-tindakan dari suatu pemerintah terhadap pemerintahan lainnya. Politik luar negeri adalah sekumpulan kebijakan yang berperan dan berpengaruh, dalam hubungan suatu negara (pemerintah) dengan negara (pemerintah) lainnya, dengan mempertimbangkan juga tanggapan (respon terhadap kejadian dan masalah di lingkungan dunia internasional). Dengan kata lain politik luar negeri merupakan sintesa dari pengejawantahan tujuan dan kemampuan (kapabilitas) nasional (Columbis, 1986:89-90).

Politik luar negeri merupakan salah satu bidang kajian studi Hubungan Internasional. Politik luar negeri merupakan studi yang kompleks karena tidak saja melibatkan aspek-aspek eksternal, tetapi juga aspek-aspek internal suatu negara. Negara, sebagai aktor yang melakukan politik luar negeri tetap menjadi unit politik utama dalam sistem hubungan internasional meskipun aktor-aktor non-negara semakin penting perananya dalam hubungan internasional. Kebijakan luar negeri merupakan strategi atau rencana tindakan yang dibuat oleh para pembuat keputusan negara dalam menghadapi negara lain atau unit politik internasional lainnya, dan dikendalikan untuk mencapai tujuan nasional spesifik yang dituangkan dalam terminology kepentingan nasional. Kebijakan luar negeri yang dijalankan oleh pemerintah suatu negara memang bertujuan untuk mencapai kepentingan nasional masyarakat yang diperintahnya meskipun kepentingan nasional suatu bangsa pada waktu itu ditentukan oleh siapa yang berkuasa pada waktu itu.

Dalam proses pembuatan kebijakan luar negeri, terdapat beberapa langkah yang harus diperhatikan yaitu :

 Menjabarkan pertimbangan kepentingan nasional kedalam bentuk tujuan dan sasaran yang spesifik  Menetapkan faktor situasional dilingkungan domestik dan internasional yang berkaitan dengan tujuan kebijakan luar negeri.

 Menganalisis kapabilitas nasional untuk menjangkau hasil yang dikehendaki.

 Mengembangkan perencanaan atau strategi untuk memakai kapabilitas nasional dalam menanggulangi variabel tertentu sehingga mencapai tujuan yang telah ditetapkan.  Melaksanakan tindakan yang diperlukan.

 Secara periodik meninjau dan melakukan evaluasi perkembangan yang telah berlangsung dalam menjangkau tujuan atau hasil yang dikehendaki (Perwita dan Yani, 2005:50).

Pengertian Politik Internasional (skripsi dan tesis)

Didalam Hubungan Internasional salah satu yang menjadi pokok kajian (core subject) adalah Politik Internasional, dimana memperjuangkan segala 41 bentuk kepentingan dan kekuasaan. Pada hubungan Internasional orang hanya menyaksikan adanya berbagai macam bentuk interaksi antarnegara dalam masyarakat internasional, sedangkan dalam politik internasional bertalian dengan masalah interaksi karena adanya tindakan suatu negara serta reaksi atau respon dari negara lain. Politik internasional dan hubungan internasional secara istilah dan pengertian itu sama, tetapi secara teoritis terdapat pebedaan. Politik internasional membahas tentang keadaan soal-soal politik ini di masyarakat internasional dalam arti yang sempit yaitu dengan berpokok atau bertitik tolak pada diplomasi dan hubungan antar negara dan kesatuan-kesatuan politik lainnya. Sedangkan hubungan internasional adalah suatu istilah yang mencakup totalitas hubunganhubungan dikalangan bangsa-bangsa dan kelompok dalam masyarakat dunia (Wiraatmadja, 1970:33).

Menurut K.J. Holsti dalam buku Pengantar Ilmu Hubungan Internasional karya Anak Agung Banyu Perwita & Yanyan Mochamad Yani menyatakan bahwa: “Politik internasional merupakan studi terhadap pola tindakan negara terhadap lingkungan eksternal sebagai reaksi atas respon negara lain. Selain mencakup unsur power, kepentingan dan tindakan, politik internasional juga mencakup perhatian terhadap sistem internasional dan perilaku para pembuat keputusan dalam situasi politik. Jadi politik internasional menggambarkan hubungan dua arah, menggambarkan reaksi dan respon bukan aksi” (Perwita & Yani, 2005: 40).

olitik internasional merupakan suatu tindakan negara atau beberapa negara yang ditujukan pada suatu negara atau negara-negara lainnya dan sifatnya  lebih ditekankan pada soal-soal politik masyarakat internasional yang lahir sebagai reaksi dari politik luar negeri negara-negara tersebut (Dahlan, 1991:7). Berdasarkan ruang lingkupnya, antara hubungan internasional dengan politik internasional terdapat perbedaan ruang lingkup, adapun ruang lingkup dari Politik Internasional adalah: “Ruang Lingkup Politik Internasional terbatas hanya pada “permainan kekuasaan” yang melibatkan negara-negara berdaulat, sehingga pelakunya hanyalah negara”(Perwita dan Yani 2005 : 39). Politik Internasional merupakan suatu proses interaksi yang berlangsung dalam suatu wadah atau lingkungan, atau suatu proses interaksi, interrelasi, dan interplay antar aktor dalam lingkungannya. Adapun faktor-faktor utama dalam lingkungan internasional dapat diklasifikasikan dalam tiga hal yaitu:

 Lingkungan Fisik seperti lokasi geografis, sumber daya alam, dan teknologi suatu bangsa.

 Penyebaran sosial dan perilaku, yang didalamnya mengandung pengertian sebagai hasil pemikiran manusia sehingga menghasilkan budaya politik serta munculnya kelompok-kelompok elit tertentu.

 Timbulnya lembaga-lembaga politik dan ekonomi serta organisasiorganisasi internasional dan perantara-perantara ekonomi serta politik lainnya. Yang menjadi kajian dalam politik internasional juga merupakan kajian dalam politik luar negeri, dimana keduanya menitik beratkan pada penjelasan mengenai kepentingan, tindakan serta unsur power. Suatu analisi mengenai tindakan terhadap lingkungan ekternal serta berbagai kondisi domestik yang menopang formulasi tindakan merupakan kajian didalam politik luar negeri dan akan menjadi kajian politik internasional apabila tindakan tersebut dipandang sebagai salah satu pola tindakan suatu negara serta reaksi atau respon oleh negara lain

Tujuan Negara (skripsi dan tesis)

Tujuan negara sangat berhubungan erat dengan organisasi dari negara yang bersangkutan. Tujuan negara juga sangat penting artinya untuk mengarahkan segala kegiatan dan sekaligus menjadi pedoman dalam penyusunan dan pengendalian alat perlengkapan negara serta kehidupan rakyatnya. Tujuan masing-masing negara sangat dipengaruhi oleh tata nilai sosial budaya, kondisi geografis, sejarah pembentukannya. Negara juga mempunyai tujuan dan fungsinya sendiri, “Negara dapat dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Dapat dikatakan bahwa tujuan terakhir setiap negara adalah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya” ( Budiardjo, 2001: 45). Sedangkan Budiardjo juga mengutip pendapat Soltau mengenai tujuan negara adalah : “Memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin. Sedangkan pendapat Laski mengenai tujuan negara adalah menciptakan keadaaan dimana rakyatnya dapat mencapai terkabulnya keinginan-keinginan secara maksimal (2001:45). Sedangkan fungsi negara, Budiardjo mengemukakan 4 fungsi yang mutlak dilakukan oleh sebuah negara yaitu:

Melaksanakan penertiban (law and order), untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, maka negara harus 40 melaksanakan penertiban. Dapat dikatakan bahwa negara bertindak sebagai “stabilisator”.

Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Dewasa ini fungsi ini dianggap sangat penting, terutama bagi negara-negara baru.

Pertahanan, hal ini diperlukan untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar. Untuk ini negara dilengkapi dengan alat-alat pertahanan.

Menegakkan keadilan, hal ini dilaksanakan melalui badan-badan peradilan (2001: 46)

Pengertian Negara (skripsi dan tesis)

Negara merupakan subjek utama dalam hukum internasional. Istilah “negara” tidak mempunyai definisi yang tepat, tetapi dengan melihat kondisi modern saat ini, dapat ditentukan karakteristik-karakteristik pokok dari suatu negara. Pasal 1 Konvensi Montevideo 1933 mengenai Hak-hak dan Kewajibankewajiban negara (yang ditandatangani oleh Amerika Serikat dan beberapa Negara Amerika Latin) mengemukakan karakteristik-karakteristik berikut ini : “Negara sebagai pribadi hukum internasional harus memiliki syarat-syarat berikut: (a) penduduk tetap; (b) wilayah yang tertentu; (c) Pemerintah; dan (d) kemampuan-kemampuan untuk melakukan hubungan-hubungan dengan negara-negara lain” (Starke,1992 :127). Mengenai syarat (b), suatu wilayah tertentu bukan merupakan hal yang esensial untuk adanya negara dengan ketentuan bahwa terdapat pengakuan tertentu mengenai apa yang dikarakteristikkan sebagai “ketetapan” (consistency) dari wilayah terkait dan penduduknya, meskipun dalam kenyataanya semua negara modern berada dalam batas-batas territorial (Starke, 1992 :127). Sedangkan menurut Couloumbis & Wolfe negara merupakan suatu unit politik yang dikaitkan dengan territorial, populasi dan otonomi pemerintah, 36 memiliki kewenangan untuk mengontrol wilayah berikut penduduknya serta memberikan legitimasi atas yurisdiksi politik dan hukum bagi warga negaranya (1986:66).

Pengertian Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Hubungan Internasional berlangsung sangat dinamis, dimana berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan sosial manusia dan dipengaruhi oleh perubahan kondisi lingkungan (alam). Pada awal proses perkembangannya, sejumlah pakar berpendapat bahwa ilmu Hubungan Internasional mencakup semua hubungan antar negara. Mengutip dari pendapat Schwarzenberger bahwa ilmu Hubungan Internasional merupakan bagian dari sosiologi yang khusus mempelajari masyarakat internasional (sociology of international relations). Jadi ilmu Hubungan Internasional dalam arti umum tidak hanya mencakup unsur politik saja, tetapi juga mencakup unsur-unsur ekonomi, sosial, budaya, hankam, dan sebagainya seperti misalnya perpindahan penduduk (imigrasi dan emigrasi), pariwisata, olimpiade (olah raga), atau pertukaran budaya (cultural exchange) (Perwita & Yani, 2005 : 1). Jeremy Bantham adalah orang yang pertama kali menciptakan istilah hubungan internasional, dimana Bantham mempunyai minat yang besar terhadap hubungan antarnegara yang tumbuh dan populer pada saat ini. Sebagai suatu ilmu, hubungan internasional merupakan satu-kesatuan disiplin, dan memiliki ruang lingkup serta konsep-konsep dasar (Soeprapto, 1997:12).

Dalam bukunya yang berjudul Hubungan Internasional Sistem, Interaksi, dan Perilaku, Soeprapto mengatakan terdapat dua sebab yang mendorong lahirnya ilmu hubungan internasional.

Kedua sebab tersebut adalah :

1. Adanya minat yang besar terhadap fenomena yang ada setelah Perang Dunia I selesai. Fenomena tersebut banyak menarik perhatian mereka.

2. Perang Dunia I telah banyak menelan korban manusia serta kerusakankerusakan materiil. Melihat akibat dari Perang Dunia I tersebut timbul kesadaran betapa pentingnya kebutuhan untuk mencegah peperangan dan terselenggaranya ketertiban dunia (1997:12).

Saat ini Hubungan Internasional merupakan cabang atau disiplin ilmu pengetahuan yang paling muda dan sedang berkembang. Hubungan Internasional merupakan bentuk interaksi antara aktor atau anggota masyarakat yang satu dengan aktor atau anggota masyarakat lain. Terjadinya Hubungan Internasional merupakan suatu keharusan sebagai akibat adanya saling ketergantungan dan bertambah kompleksnya kehidupan manusia dalam masyarakat internasional sehingga interdependensi tidak memungkinkan adanya suatu negara yang menutup diri terhadap dunia luar (Perwita dan Yani, 2005 : 4). Alasan kita mempelajari hubungan internasional adalah adanya fakta bahwa seluruh penduduk dunia hidup dan tinggal didalam negara yang merdeka, secara bersama-sama negara tersebut membentuk sistem negara global ( Jackson & Sorensen, 2005:40 ).

Sedangkan yang menjadi tujuan dasar dari hubungan internasional adalah mempelajari perilaku internasional yaitu perilaku para aktor negara maupun non- 33 negara, didalam arena transaksi internasional. Perilaku ini bisa berwujud kerjasama, konflik, serta interaksi dalam hubungan internasional (Perwita & Yani, 2005 : 4). McClelland dalam buku yang berjudul Pengantar Ilmu Hubungan Internasional juga berpendapat bahwa Hubungan Internasional adalah sebagai studi tentang interaksi antara jenis-jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Hubungan Internasional berkaitan dengan segala bentuk interaksi antara masyarakat, negara-negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun warga negara. Hubungan Internasional mencakup pengkajian terhadap politik luar negeri dan politik internasional dan meliputi segala segi hubungan diantara berbagai negara didunia (Perwita & Yani, 2005:4).

Menurut T. May Rudy, dalam buku Administrasi dan Organisasi Internasional, dalam mengkaji Ilmu Hubungan Internasional dapat menggunakan berbagai pendekatan yaitu : “Ilmu dengan kajian interdisipliner, maksudnya, ilmu ini dapat menggunakan berbagai teori, konsep, dan pendekatan dari bidang ilmu-ilmu lain dalam mengembangkan kajiannya. Sepanjang menyangkut aspek internasional (hubungan/interaksi yang melintasi batas negara) adalah bidang Hubungan Internasional dengan kemungkinan berkaitan dengan ekonomi, hukum, komunikasi, politik, dan lainya. Demikian juga untuk menelaah Hubungan Internasional dapat meminjam dan menyerap konsepkonsep sosiologi, psikologi, bahkan matematika (konsep probabilitas), untuk diterapkan dalam kajian Hubungan Internasional (Rudy, 1993:3). 34 Pada dasarnya Hubungan Internasional merupakan interaksi antar aktor suatu negara dengan negara lain. Secara umum pengertian Hubungan Internasional adalah hubungan yang dilakukan antar negara yaitu unit politik yang didefinisikan menurut territorial, populasi, dan otonomi daerah yang secara efektif mengontrol wilayah dan penghuninya tanpa menghiraukan homogenitas etnis (Couloumbis & Wolfe, 1986:22). Hubungan Internasional mencakup segala bentuk hubungan antar bangsa dan kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia dan cara berfikir manusia (Couloumbis dan Wolfe, 1986:33). Negara merupakan unit hubungan antar bangsa sekaligus sebagai aktor dalam masyarakat antar bangsa. Negara sebagai suatu organisasi diciptakan dan disiapkan untuk mencapai tujuan tertentu melalui berbagai tindakan yang direncanakan (Couloumbis dan Wolfe, 1986:32). Sebagai aktor terpenting didalam Hubungan Internasional, negara mempunyai tanggung jawab untuk mengupayakan jalan keluar atas segala permasalahan yang menimpa negaranya karena negara mempunyai peran utama didalam memenuhi kebutuhan rakyatnya dan meminimalisasi masalah yang ada dengan tujuan kesejahteraan rakyat. Hubungan internasional dilakukan oleh aktor-aktor internasional, seperti individu, nation-state, maupun organisasi internasional yang sifatnya lintas batas.

Menurut Rosenau, terdapat lima aktor hubungan internasional, yaitu:

1. Individu-individu tertentu

2. Kelompok-kelompok dan organisasi swasta

3. Seluruh negara bangsa beserta pemerintahannya

4. Organisasi internasional

5. Seluruh wilayah geografis dan pengelompokkan-pengelompokkan politik utama dunia, seperti dunia ketiga (Rosenau, 1976: 5).

Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Hubungan internasional merupakan suatu ilmu yang interdisipliner, dimana memiliki hubungan dengan ilmu-ilmu lainnya dalam usaha mengkaji suatu permasalahan yang muncul yang kemudian menjadi fenomena baru. Perkembangan ilmu hubungan internasional saat ini tidak hanya mengacu pada hubungan antar negara saja, melainkan mencakup permasalahan yang ada  didalamnya seperti perkembangan suatu daerah atau Kota yang melibatkan kerjasama antar Kota lintas batas negara yang bersifat kompleks, seperti yang dikatakan oleh Mohtar Mas’oed (1990) bahwa: “Hubungan internasional itu sangat kompleks karena didalamnya terlibat bangsa- bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit daruipada hubungan antar kelompok manusia didalam suatu negara. Ia juga sangat kompleks karena setiap hubungan itu melibatkan berbagai segi lain yang koordinasinya tidak sederhana”.5 Dari pernyataan Mas’oed tersebut dapat disimpulkan betapa rumitnya hubungan internasional karena ini adalah suatu interaksi bukan saja antar negarabangsa yang berdaulat melainkan suatu interaksi yang memiliki aspek- aspek lainnya yang harus diperhatikan. Hubungan internasional bukan hanya tentang hubungan antar negara tetapi juga tentang hubungan transnasional, yaitu hubungan antara masyarakat, kelompok-kelompok, dan organisasi-organisasi yang berasal dari negara berbeda

Teori Pradiplomasi (skripsi dan tesis)

Teori Pradiplomasi itu sendiri merupakan desentralisasi kekuasaan politik dan kewenangan administratif dalam sebuah proses yang terjadi pada aktor-aktor sub-nasional , institusi politik dan kebijakan politik suatu pemetintahan pusat dalam kewenangan menjalankan hubungan luar negeri, karena pemerintahan daerah merupakan implementasi dari kebijakan publik. Berbeda dengan kebijakan luar negeri yang dilakukan oleh suatu negara, sebuah diplomasi regional pada tujuannya tidak berusaha mewakili kepentingan nasional yang lebih umum dan luas, kepentingannya lebih bersifat khusus tanpa menyalahi aturan pada suatu kedaulatan negara, dan berada pada pengawasan negara. Disini dalam mengembangkan daerahnya, para aktor tersebut diberikan kebebasan untuk menentukan isu dan tujuan yang ingin dicapai dalam menjalankan mekanismenya, para aktor diplomasi regional berada di bawah kedaulatan negara, dan mengikuti sistem internasional yang berlaku, yang menjadikan negara sebagai aktor penghubung yang mendasari terjadinya hubungan tersebut, ini lah yang dimaksud dengan pradiplomasi.

Pradiplomasi secara relatif masih merupakan fenomena baru dalam kajian hubungan internasional. Istilah ‘Paradiplomacy’ pertama kali diluncurkan pada  tahun 1980-an oleh ilmuan asal Basque, Panayotis Soldatos. Hal tersebut sebagai penggabungan istilah ‘Parallel diplomacy’ menjadi ‘Paradiplomacy’. Menurut Aldecoa, Keating dan Boyer hal tersebut mengacu pada makna ‘the foreign policy of non-central governments’. Istilah lain yang digunakan oleh Ivo Duchacek (1990) untuk konsep ini adalah ‘micro-diplomacy’.

Soldatos (1990), secara fungsional atau berdasarkan cakupan isu dalam paradiplomasi, membagi dua tipe paradiplomasi:

a. Tipe pertama adalah global paradiplomacy. Dalam tipe ini pemerintah sub nasional terlibat dalam isu-isu global atau isu-isu politik tingkat tinggi. Sebagai contoh tipe paradiplomasi ini adalah kebijaksanaan yang diambil Gubernur New York dan Gubernur New Jersey yang melarang pendaratan pesawat-pesawat Uni Soviet di wilayahnya sebagai reaksi atas penembakan pesawat Korean Airlines. Mengingat pemerintah sub nasional biasanya terlibat dalam isu-isu politik tingkat rendah, tipe paradiplomasi ini relatif jarang terjadi.

b. Tipe kedua klasifikasi Soladatos adalah regional paradiplomacy. Dalam tipe ini pemerintah sub nasional terlibat pada isu-isu yang berskala regional. Apabila isuisu tersebut menyangkut komunitas yang secara geografis berbatasan langsung (geographical contiguity), Soldatos menyebutnya sebagai macroregional paradiplomacy sebaliknya bila komunitas tersebut tidak berbatasan secara langsung disebutnya sebagai microregional paradiplomacy.

Konsep Kebijakan Luar Negeri (skripsi dan tesis)

Politik luar negeri merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah suatu negara atau komunitas politik lainnya dalam hubungan dengan negara dan aktor bukan negara di dunia internasional. Menurut Walter Carlsnaes, kebijakan luar negeri adalah Tindakantindakan yang diarahkan ke tujuan, kondisi dan aktor (baik pemerintah maupun non pemerintah) yang berada di luar wilayah teritorial mereka dan yang ingin mereka pengaruhi. Tindakan-tindakan itu diekspresikan dalam bentuk tujuan-tujuan, komitmen dan atau arah yang dinyatakan secara eksplisit, dan yang dilakukan oleh wakil-wakil pemerintah yang bertindak atas nama 1 negara atau komunitas yang berdaulat.

Sedangkan menurut K. J. Holsti, kebijakan luar negeri adalah tindakan atau gagasan yang dirancang oleh pembuat kebijakan untuk memecahkan masalah atau mempromosikan suatu perubahan dalam lingkungan, yaitu dalam kebijakan sikap atau tindakan dari negara lain. Gagasan kebijakan luar negeri, dapat dibagi menjadi empat komponen dari yang umum hingga ke arah yang lebih spesifik yaitu orientasi kebijakan luar negeri, peran nasional, tujuan, dan tindakan. Sementara itu, Mark R. Amstutz, mendefenisikan politik atau kebijkan luar negeri sebagai “as the explicit and implicit actions of governmental officials designed to promote national interests beyond a country’s territorial boundaries”.

Pada defenisi ini, menekankan pada tindakan dari pejabat pemerintah untuk merancang kepentingan nasional negaranya agar dapat mempromosikan kepentingan nasional tersebut, melampaui batas-batas territorial suatu negara. Sehingga, secara umum dapat dikatakan bahwa politik luar negeri inimerupakan konsep yang digunakan pemerintah atau negara maupun non pemerintah untuk merencanakan dan berkomitmen untuk menjadi pedoman dalam berhubungan dengan pihak-pihak lain di lingkungan eksternal

Kepentingan Nasional (skripsi dan tesis0

Kepentingan nasional merupakan suatu konsep yang sering dibicarakan dalam studi maupun isu hubungan internasional. Setiap negara pasti  memiliki kepentingan nasional yang sering menjadi dasar bagi setiap negara dalam menyusun strategi hubungan internasionalnya. Kebijakan politik luar negeri suatu negara sangat dipengaruhi oleh kepentingan nasional negara tersebut. Negara merupakan aktor yang paling dominan dalam memainkan peran untuk mencapai kepentingan nasional tersebut. Para ahli memiliki pendapat yang beragam dalam mengartikan dan mendefinisikan kepentingan nasional. Menurut H.J. Morgenthau, Kepentingan nasional adalah kemampuan minimum negara dalam melindungi dan mempertahankan identitas fisik, politik dan kultur dari gangguan negara lain. Dari tinjauan ini, para pemimpin negara merumuskan kebijakan spesifik terhadap negara lain yang sifatnya kerjasama atau koflik.

Sementara itu, Paul Seabury mendefinisikan kepentingan nasional melalui dua sudut pandang yaitu secara deskriptif yang memiliki arti sebagai tujuan yang harus dicapai oleh suatu bangsa secara tetap melalui kepemimpinan pemerintah. Sedang secara normatif, kepentingan nasional adalah kumpulan cita-cita dari suatu bangsa dimana bangsa tersebut berusaha mencapainya dengan cara berhubungan dengan negara lain.   Daniel S. Paap, mengatakan bahwa dalam kepentingan nasional terdapat beberapa aspek, seperti ekonomi, ideologi, kekuatan dan keamanan militer, moralitas dan legalitas

Teori Sinergi (skripsi dan tesis)

Covey mengartikan sinergisitas sebagai “kombinasi atau paduan unsur atau bagian yang dapat menghasilkan keluaran yang lebih baik dan lebih besar daripada dikerjakan sendiri-sendiri, selain itu gabungan beberapa unsur akan menghasilkan suatu produk yang lebih unggul. Oleh sebab itu, sinergisitas dalam pembangunan berarti keterpaduan berbagai unsur yang dapat menghasilkan keluaran lebih baik dan lebih besar. Covey menambahkan sinergisitas akan mudah terjadi bila komponen-komponen yang ada mampu berpikir sinergi, terjadi kesamaan pandang dan saling menghargai

Teori Diplomasi Pertahanan (skripsi dan tesis)

Diplomasi pertahanan merupakan seluruh cara dan strategi melalui berbagai aspek kerjasama seperti ekponomi, budaya, politik, pertahanan dan diplomasi sehingga negara-negara dapat memiliki hubungan pertemanan, lebih jauh dapat saling bekerja sama, dan yang paling penting adalah menigkatkan kepercayaan

Diplomasi pertahanan digunakan sebagai alat untuk mencapai target kebijakan luar negeri suatu negara. Gregory Winger dalam tulisannya The Theory of Defense Diplomacy menjelaskan bahwa diplomasi pertahanan merupakan suatu cara penggunaan militer bukan untuk kekerasan, seperti pertukaran perwira, kunjungan kapal perang, latihan militer bersama dalam rangka mencapai kepentingan internasional suatu negara. Masih dalam tulisan Winger, Andre Cottey dan Anthony Foster menyatakan bahwa diplomasi pertahanan adalah penggunaan militer dalam masa damai sebagai alat untuk kebijakan keamanan dan hubungan luar negeri. Hal ini diperkuat oleh Martin Edmons yang mendefinisikan diplomasi pertahanan sebagai penggunaan militer untuk operasi selain perang dengan memanfaatkan pengalaman latihan dan disiplinnya untuk mecapai kepentingan nasional baik di dalam maupun di luat negeri8 . Keberhasilan pelaksanaan diplomasi pertahanan sangat bergantung pada upaya-upaya diplomatik yang dilakukan di tingkat global, regional dan bilateral. Dari semua itu, diplomasi dalam tingkatan bilateral memainkan peranan yang sangat penting. Keberhasilan strategi diplomasi pertahanan suatu negara merupakan kolaborasi dari komponen diplomasi, pertahanan dan pembangunan. Namun, secara parsial terdapat karakter utama dari diplomasi pertahanan suatu negara

: 1) Defense diplomacy for Confidence Building Measures;

2) Defense Diplomacy for defense capabilities;

3) Defense Diplomacy for Defense industry.

Konsep Politik Luar Negeri Bebas Aktif (skripsi dan tesis)

Sebagaimana diatur dalam pasal 2 dan 5 Undang-Undang RI Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, hubungan luar negeri dilaksanakan berdasarkan Pancasila, UUD 1945, politik luar negeri, peraturan perundangundangan nasional dan hukum serta kebiasaan internasional. Politik luar negeri dalam pasal 3 dan 4, disampaikan bahwa menganut prinsip bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional dan dilaksanakan melalui diplomasi yang kreatif, aktif dan antisipatif, tidak sekedar rutin dan reaktif, teguh dalam prinsip dan pendirian, serta rasional dan luwes dalam pendekatan. Maksud dari “bebas aktif” adalah politik luar negeri yang pada hakekatnya bukan merupakan politik  netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikat diri secara apriori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Wakil presiden pertama RI, Mohammad Hatta, di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) tanggal 2 September 1948 di Yogyakarta, menyampaikan: “Tetapi mestikah kita bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan Negara kita, hanya harus memilih pro Russia atau pro Amerika? Apakah tak ada pendirian yang lain harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita? Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan menjadi obyek dalam pertarungan politik internasional, melainkan kita harus menjadi subyek yang berhak menentukan sikap kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu Indonesia merdeka seluruhnya”. Konsep pemikiran inilah yang kemudian dijadikan dasar bagi negara  6 M. Hatta, Mendayung Antara Dua Karang, (Jakarta: Bulan Bintang, 1988). dalam menentukan kebijakan poltik luar negeri Indonesia yang selanjutnya dituangkan dalam Undang-Undang RI Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

Kepentingan Nasional (skrispi dan tesis)

Konsep kepentingan nasional merupakan dasar untuk menjelaskan perilaku luar negeri suatu negara serta memahami perilaku internasional. Kepentingan nasional juga dapat dijelaskan sebagai tujuan fundamental dan faktor penentu akhir yang mengarahkan para pembuat keputusan dari suatu negara dalam merumuskan kebijakan luar negerinya. Padelford dan Lincoln mengidentifikasi kepentingan nasional berupa kepentingan keamanan nasional, kepentingan pengembangan ekonomi, kepentingan peningkatan kekuatan nasional, dan kepentingan prestise atau citra nasional.

Dalam pencapaian kepentingan nasional juga dapat dilihat bagaimana negara menjalankan kebijakan luar negeri. Karena kebijakan luar negeri merupakan suatu upaya negara melalui keseluruhan sikap dan aktivitasnya untuk mengatasi dan memperoleh keuntungan dari lingkungan eksternalnya.Tujuan dari kebijakan luar negeri sebenarnya merupakan proses di mana tujuan negara atau kepentingan nasional hendak di susun dan di capai. Paul R.Viotti dan Mark V. Kauppi membedakan tujuan kebijakan luar negeri jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang menyangkut tiga isu penting dalam politik global yaitu keamanan, ekonomi dan identitas. Dalam tabel berikut keduanya memberikan contoh kebijakan luar negeri yang berkaitan dengan tiga isu tersebut berdasarkan rentang waktu yang dicakupnya.

Diplomasi Publik (skripsi dan tesis)

Merujuk pada definisi di atas, diplomasi publik merupakan salah satu instrumen soft power. Konsep soft power pertama kali diperkenalkan oleh Joseph S, Nye di tahun 1990. Konsep power sendiri menurut Nye adalah kemampuan dalam hal mempengaruhi orang lain untuk melakukan apa yang kita inginkan. Selain itu, Nye mendefinisikan soft power sebagai kemampuan untuk mendapatkan apa yang kita inginkan dari orang lain dengan cara memunculkan ketertarikan (attraction) dibandingkan melakukan paksaan (coercion) atau bayaran (payments) (Nye, 2004: 5). Soft power ini terletak pada kemampuan suatu pihak dalam membentuk preferensi pihak lain. Soft power yang dimiliki oleh suatu negara pada dasarnya bergantung pada tiga sumber utama, yakni: budaya (dimana orang merasa tertarik terhadapnya), nilai-nilai politis/political values (ketika orang merasakannya, baik itu di dalam negeri maupun luar negeri), dan terakhir kebijakan luar negeri (ketika orang melihatnya sebagai suatu legitimasi dan mempunyai otoritas moral) (Nye, 2004: 5).

Diplomasi publik juga dikenal dengan istilah second track diplomacy yang secara umum didefinisikan sebagai upaya-upaya diplomasi yang dilakukan oleh elemen-elemen non-pemerintah secara tidak resmi (unofficial). Dengan kata lain, diplomasi publik dilancarkan dengan tujuan agar masyarakat domestik dan internasional mempunyai persepsi yang baik tentang kegiatan atau tindakan negara, sebagai landasan sosial bagi hubungan dan pencapaian kepentingan yang lebih luas (Shoelhi M, 2011:74), sehingga diplomasi publik didefinisikan sebagai upaya mencapai kepentingan nasional suatu negara melaui understanding, informing, and influencing foreign audiences. Diplomasi publik ini menjadi cara berdiplomasi yang tidak lagi hanya melibatkan peran pemerintah satu negara saja, tetapi juga melibatkan peran dari aspek-aspek lainnya. Publik memegang peranan yang semakin vital dalam menjalankan misi diplomasi sebuah negara terlebih pada situasi yang semakin terintegrasi dengan beragam bidangnya yang sangat variatif (Dwirezanti, 2012: 2).

Konsep Security Dilemma (skripsi dan tesis)

Konsep security dilemma merupakan sebuah aksi dan reaksi antar negara, ketika suatu negara meningkatkan keamanannya maka akan dianggap melemahkan negara lain dan menimbulkan reaksi dari negara tersebut. Menurut Robert Jervis Security dilemma terjadi akibat kegagalan saat mengintrepetasikan masing-masing prilaku Negara karena ketakutan akan perubahan postur militer Negara lain. Herbert Butterfield menjelaskan security dilemma kedalam aspek berbeda, yaitu:

(1) Kondisi anarki (lack of a higher untity) sebagai sumber utamanya;

(2) Kondisi tersebut memunculkan ketidakpastian dan ketakutan atas potensi antar negara untuk melakukan kejahatan;

(3) Negara-negara mencoba keluar dari dilemma keamanan secara self-help dengan mengakumulasi terus-menerus kekuatannya (power), yang mendorong terciptanya siklus kompetisi kekuatan;

(4) Akumulasi kekuatan tersebut ternyata tidak serta-merta meningkatkan keamanan negara (bahkan cenderung terjadinya hal-hal tragis;

(5) Factor psikologikal dapat memperkeruh dilemma keamanan; serta

(6) Merupakan pendorong terjadinya semua konflik yang terjadi antar umat manusia.

Keamanan Nasional (skripsi dan tesis)

Konsep keamanan merupakan salah satu kajian penting dalam studi Hubungan Internasional. Pada hakikatnya keamanan nasional merupakan kepentingan nasional paling penting bagi setiap negara. Menurut Richard Ullman keamanan adalah hal yang berkaitan dengan keberadaan ancaman dimana ancaman ini dipandang sebagai sesuatu hal atau peristiwa yang menantang serta mengganggu stabilitas suatu negara dan instrumennya.

Menurut Lawrence Ziring keamanan nasional dimaknai dengan pengalokasian sumber-sumber untuk produksi, implementasi dan pelaksanaan atas apa yang disebut sebagai fasilitas koersif yang digunakan suatu negara dalam mencapai kepentingan-kepentingannya.  Hal ini mengarah bahwa konsep keamanan terkait dengan ancaman penggunaan kekerasan dalam konteks militer di dalam menyelesikan konflik yang ada.

Sedangkan Glenn H Synder lebih menekankan pada pentingnya tujuan utama dari keamanan nasional yaitu untuk menangkal (deter) serangan musuh dan mempertahankan (defense) diri dari serangan musuh yang dapat terjadi dengan kerugian seminimal mungkin. “Esentially detterence means discouraging the enemy from making action by posingfor him a prospect of cost and risk which outweights his prospective gain. Defence means reducting our own prospective cost and risk in the even that detterence fail. Detterence works on the enemy’s constitution: the deterent value of militarry enenmy moves. Defence value of militery forces is their effect in mitigating the adverse concequences for us of posible enemy moves, whether such concequences are counted as losses of territory or war damage.. Perhaps the crucial defference betwen detterece and defence is that detterence is primarity a peacetime objective while defence is a war time value. Detterence value and defence value are directly employed in different time periods”.Menurut Frank N.Trager dan F.N simonic keamanan nasional memiliki arti: “The Preservation of a war of life acceptable to the people and compitable with the needs and legitimate aspiration of others. It includes freedom from militarry attack or coercion, freedom from internal subversion and freedom from the erosion of the political, economic and social values which are essential to the quality of life”.

Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa keamanan adalah kemampuan sebuah negara untuk melindungi negaranya dari ancaman yang mungkin merusak stabilitas keamanan negara tersebut. Keamanan juga berkaitan soal upaya negara dalam memenuhi kepentingan-kepenitingannya.

Kepentingan Nasional (skripsi dan tesis)

Konsep kepentingan nasional merupakan dasar dalam memahami perilaku internasional suatu negara. Kepentingan nasional merupakan upaya negara dalam megejar power untuk dapat mengembangkan kekuasaan atas negara lain. Menurut Donald E. Nuechterlin sedikitnya menyebutkan empat jenis dimensi kepentingan nasional, yaitu kepentingan pertahanan, kepentingan ekonomi, kepentingan tata internasional, dan yang terakhir kepentingan ideologi. Hans J Morgenthau mendefinisikan kepentingan nasional sebagai berikut: Kepentingan nasional sebagai power (pengaruh, kekuasaan dan kekuatan) atau kemampuan minimum negara-negara untuk melindungi dan mempertahankan identitas fisik, politik, dan kultural dari gangguan negara-negara lain. Dari tinjauan itu, pemimpin suatu negara dapat menurunkan suatu kebijakan spesifik terhadap negara lain bersifat kerjasama maupun konflik. Kepentingan nasional juga sebagai tujuan fundamental yang mengarahkan para pembuat keputusan dari suatu negara dalam merumuskan kebijakan luar negerinya. Kepentingan nasional suatu negara secara khas merupakan unsur-unsur  yang membentuk kebutuhan negara yang paling vital, seperti pertahanan, keamanan, militer, dan kesejahteraan ekonomi.

Dari definisi diatas kepentingan nasional merupakan tolak ukur atau kriteria pokok bagi para pengambil keputusan (decision makers) masing-masing negara sebelum merumuskan dan menetapkan sikap atau tindakan. Bahkan setiap langkah kebijakan luar negeri perlu dilandaskan kepada kepentingan nasional dan diarahkan untuk mencapai serta melindungi apa yang dikategorikan atau ditetapkan sebagai kepentingan nasional.

Politik Luar Negeri (skripsi dan tesis)

Politik luar negeri adalah arah kebijakan suatu negara dan proses sebuah negara dalam memperjuangkan kepentingan di dalam hubungannya dengan negara lain. Menurut Jack C. Plano dan Ray Olton dalam buku Kamus Hubungan Internasional mengatakan bahwa: Politik luar negeri merupakan strategi atau rencana tindakan yang dibentuk oleh para pembuat keputusan suatu negara dalam menghadapi negara lain atau unit politik internasional lainnya yang dikendalikan untuk mencapai tujuan nasional spesifik yang dituangkan dalam terminology kepentingan nasional.Politik Luar Negeri berisi tujuan suatu negara, cara mencapai tujuan, dan cara mengelola sumber daya alam agar negara dapat bersaing dengan negara-negara lain. Politik Luar Negeri merupakan langkah negara dalam mengambil tindakan berdasarkan kondisi internasional.

Teori Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Ilmu Hubungan Internasional merupakan ilmu baru dalam deretan ilmuilmu sosial lainnya. Ilmu Hubungan Internasional mulai berkembang pada tahun 1930. Ilmu ini berkembang terutama di Amerika Serikat dan Inggris, hal itu  dikarenakan aspek-aspek yang membahas hubungan antar negara dianggap penting sebagai upaya untuk tercapainya perdamaian dunia pada saat itu. The Dictionary of World Politics mengartikan Hubungan Internasional sebagai suatu istilah yang digunakan untuk melihat seluruh interaksi antara atoraktor negara dengan melewati batas-batas negara.

Interaksi aktor atau anggota masyarakat yang terjadi sebagai akibat adanya saling ketergantungan dalam masyarakat internasional. Interaksi-interaksi tersebut dapat berupa politik, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya di antara aktor-aktor negara dan aktor-aktor non negara. Mochtar Ma’soed mendefinisikan hubungan internasional sebagai interaksi antar aktor internasional, yaitu sebagai berikut: Hubungan internasional juga didefinisikan sebagai studi tentang interaksi antar beberapa aktor yang berpartisipasi dalam politik internasional, yang meliputi negara-negara, organisasi internasional, organisasi non pemerintah, kesatuan subnasional seperti birokrasi dan pemerintah domestik serta individu – individu. Tujuan dasar studi Hubungan Internasional adalah mempelajari perilaku internasional, yaitu perilaku para aktor negara maupun non-negara, didalam arena transaksi internasional. Perilaku ini bisa berwujud kerjasama, pembentukan aliansi, perang, konflik serta interaksi dalam organisasi internasional.

Menurut Theodore A Coulombis dan James H. Wolfe dalam buku Pengantar Hubungan Internasional: Keadilan dan Power, Hubungan Internasional adalah: Suatu studi mengenai pola-pola aksi dan reaksi antara Negera-negara yang berdaulat yang diwakili oleh elit-elit pemerintahannya. Aktivitas-aktivitas diplomasi dan tantara yang melaksanakan politik luar negeri pemerintah Negara-negara tersebut tidak lepas dari balance of power (perimbangan kekuatan), pencapaian kepentingan nasional, usaha untuk menemukan world order (keteraturan tata dunia) dan diplomasi yang prudence (hati-hati).21 Berdasarkan pengertian tersebut maka hubungan internasional tujuannya untuk melihat bagaimana perilaku aktor dalam interaksi internasional, yang diaplikasikan dalam bentuk kerjasama, pembentukan aliansi, perang dan konflik. Hubungan internasional juga mengkaji masalah Politik Luar Negeri yang dipengaruhi oleh kepentingan nasional. Seperti halnya penentangan Tiongkok dalam hal pengadaan Terminal High Altitude Area Defense di Korea Selatan diperlukan dasar untuk menjelaskan perilaku kedua aktor yang mempengaruhi pola interaksi kedua negara tersebut.

Motif Bantuan Internasional (Foreign Aid) (skripsi dan tesis)

Bantuan internasional atau Foreign Aid (FA) merupakan salah satu fenomena dalam kajian Hubungan Internasional kontemporer. Dikutip menurut Mutaqien (2014) mengenai definisi bantuan Money or other aid made available to third world states to help them speed up economy development or meet humanitarian aids Dari definisi diatas, dapat dijelaskan bahwa bantuan luar negeri ada karena adanya keinginan untuk menciptakan iklim ekonomi yang lebih baik di negara dunia ketiga oleh negara dunia pertama. Sehingga, realisasi dari bantuan luar negeri ini dapat dikatakan untuk membantu kelangsungan stabilitas ekonomi maupun kemanusiaan di negara dunia ketiga. Terdapat dua aktor dalam terjadinya hubungan bantuan luar negeri, yakni donor dan recipient. Donor merupakan negara atau organisasi yang memberikan bantuan, sebaliknya recipient adalah negara atau organisasi penerima. Namun, tidak bisa dipungkiri, bahwa terjadinya bantuan internasional didasari pada suatu kenyataan, yakni adanya motif dibalik pemberian bantuan. Motif donor dalam memberikan bantuan dapat sangat bervariasi dan berubah secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut bergantung pada tujuan dan kepentingan pemberian bantuan. Menurut Mutaqien (2014) secara sedehana motif donor dalam memberikan bantuan dapat dibagi menjadi tiga hal, yaitu:

1. Motif Politik, yaitu pemberian bantuan digunakan untuk mendapatkan keuntungan berupa pengaruh secara politik;

2. Motif kemanusiaan, yaitu pemberian bantuan murni didasarkan pada adanya kepedulian dan rasa kemanusiaan dan

3. Motif Ekonomi, yaitu bantuan digunakan donor untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi baik pada saat itu ataupun dimasa yang akan datang (Future Economic Advantages)

Dalam 3 motif diatas, ada 3 asumsi lanjutan yang diungkapkan Mutaqien untuk memperjelas hubungan donor dan penerima bantuan:

1. Donor berharap negara penerima dapat menunjukkan rasa terimakasihnya dengan cara mendukung kepentingan dari negara donor, terutama dalam tata kelola dunia internasional.

2. Negara penerima dapat meningkatkan perdagangan dengan negara donor, dan sekali lagi untuk mendukung kepentingan donor akan sebuah produk

3. Negara donor peduli dengan negara penerima dan berharap negara tersebut dapat memberikan penghidupan yang layak kepada warganya. Melalui asumsi di atas dapat dilihat bahwa motif sebuah negara donor dalam memberikan bantuan kepada negara penerima, hampir pasti digunakan untuk membantu negara donor tersebut mendapatkan kepentingannya, baik dalam kepentingan politik, keamanan nasional maupun ekonomi. Negara donor menggunakan berbagai syarat dan kondisi dalam paket bantuan yang diberikan agar dapat memaksa negara penerima dapat mendukung pemenuhan kepentingan dari negara donor tersebut.

Kepentingan Nasional (skripsi dan tesis)

Tujuan sebuah negara juga dapat dilihat sebagai kepentingan nasional. Kepentingan nasional merupakan konsep yang membantu dalam melihat kepentingan suatu negara. Dikutip Menurut Plano dan Olton (1969) mengenai definisi kepentingan nasional adalah : The fundamental objective and ultimate determinant that guides the decision makers of state in making foreign policy. The national interest of state is typically a highly generalized conception of those element that constitute the state smart vital needs. Menurut penjelasan diatas, kepentingan nasional merupakan obyek yang sangat penting bagi pembuat keputusan dalam mengambil langkah kebijakan luar negeri. Definisi diatas cukup menegaskan betapa pentingnya konsep kepentingan nasional ini dalam melihat motif dari pembuatan kebijakan luar negeri, yang dalam konteks tulisan ini ialah pemberian bantuan luar negeri. Morgenthau menyebutkan bahwa perilaku negara dalam hubungan internasional dituntut oleh pengejaran kepentingan nasional, kepentingan nasional itu adalah memperoleh, mempertahankan atau memperbesar kekuatan negara (Masoed, 1989). Dalam hal ini, pasca perang dunia kedua dan perang dingin, ekonomi merupakan tolak ukur power suatu negara. Pasca perang dingin, memang konteks keamanan tradisional telah memudar dan digantikan dengan konsep yang lebih kontemporer, salah satunya ekonomi. Hampir tiap kepentingan nasional suatu negara tidak jauh dari kepentingan ekonomi, hal ini tentu dapat mempertahankan maupun memperbesar kedudukan suatu negara ditengah area internasion

Hubungan Bilateral (skripsi dan tesis)

Di zona globalisasi saat ini, negara-negara bersaing dalam menentukan kekuatan atau power menjadi keunggulan suatu negara sehingga menempuh kekuasaan yang menjadi incaran. Kekuatan suatu negara dalam pembuktian tersebut, bukan lagi dari ‘doktrin’ sebuah negara sebagai peringkat politik dan militer, dimana sepanjang sejarah negara berupaya mencari kekuasaan dengan alat-alat kekuatan militer dan perluasan wilayah. Hal itu bukan menjadi fokus negara saat ini. Negara lebih melirik pada bagaimana membentuk tata pembangunan ekonomi yang baik dengan melakukan kerjasama berupa perdagangan luar negeri. Hal demikian dapat mencapai keunggulan dan kesejahteraan yang lebih mencukupi. Seperti pada penjelasan Rosecrance, dimana kondisi yang terjadi saat ini adalah karakter yang berubah dan dasar dari produksi ekonomi, yang terkait pada modernisasi.

Di masa lalu penguasaan wilayah dan sumber daya alam yang banyak adalah kunci kejayaan. Namun dalam dunia saat ini, bukan hal demikian melainkan kekuatan tenaga kerja yang sangat berkualifikasi, akses informasi, dan modal keuangan yang menjadi kunci keberhasilan. Sehingga demi membangun negaranya harus dilakukan hubungan bilateral atau kerjasama.

Hubungan bilateral pada dasarnya merupakan hubungan yang terjadi antara dua pihak. Dalam hal ini terdapat dua aktor yang berperan yang disebut dengan negara. Aktor disini bukan hanya sebatas pemerintah yang mewakili negara namun juga dapat berupa instansi atau pihak swasta yang berada dalam naungan sebuah negara. Hal demikian sejalan dengan kepentingan seperti apa yang diinginkan negara dalam menjalin kerjasama.

Hubungan bilateral tidak terlepas dari kata ‘cooperation’. Cooperation atau kerjasama tentu didukung oleh aktor-aktor yang menjalankan kerjasama dan kepentingan seperti apa yang ingin dicapai. Dalam hal ini aktor dapat berupa negara ke negara, negara ke organisasi pemerintah, maupun negara ke organisasi non-pemerintah. Fungsinya tentu kembali pada subjek yang menjalankan kerjasama. Seperti yang dikemukakan oleh Kusumo Hamidjojo tentang hubungan bilateral adalah;

Suatu bentuk kerjasama diantara negara baik yang berdekatan secara geografis ataupun jauh diseberang lautan dengan sasaran utama menciptakan perdamaian, dengan

9

memperhatikan kesamaan politik, kebudayaan, dan stuktur ekonomi.11

Hal ini diperjelas bahwa kerjasama dilakukan sesuai dengan kompenen-komponen yang mendukung dilakukannya kerjasama dan kepentingan nasional dari masing-masing negara. Seperti halnya hubungan bilateral yang dilakukan antara Indonesia dan Korea Selatan dalam pengiriman tenaga kerja dimana kedua negara sama-sama melihat kondisi negara masing-masing bahwa kerjasama yang dilakukan mengarah pada perkembangan ekonomi mereka masing-masing. Dengan melihat kesamaan struktur ekonomi, kedua negara ini sama-sama membutuhkan kontribusi lebih.

Bentuk hubungan bilateral dapat berupa kerjasama dalam berbagai bidang. Kerjasama dalam hubungan diplomatik yang memfokuskan pada kondisi politik negara yang menjalin kerjasama, kemudian kerjasama ekonomi yang diciptakan guna memenuhi pembangunan pereknonomian, kerjasama militer sebagai security of the state dan juga kerjasama sosial-budaya hingga pendidikan yang kesemua itu menjadi step-step bagi negara-negara yang terus ingin maju.

Dalam hubungan bilateral, dimana seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa negara satu dengan negara lain yang menjalin kerjasama memiliki kepentingan masing-masing. Kepentingan tersebut yang saat ini membuat negara memiliki sifat saling ketergantungan antara satu sama lain.

Seperti yang dijelaskan Teuku May juga berpendapat mengenai hubungan bilateral bahwa;

Hubungan bilateral adalah saling ketergantungan antara negara satu dengan negara lain di dunia yang merupakan realitas yang harus dihadapi oleh semua negara. Untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing, maka terjalinlah suatu kerjasama diantara negara dalam berbagai bidang kehidupan.12

Pada umumnya negara menjadikan fokus sebuah negara dari segi politik maupun ekonomi. Dan dalam hal segi sosial-budaya maupun pendidikan sebagai faktor pendukung dalam hubungan bilateral. Pendidikan dalam hal ini bidang keilmuan seperti alih teknologi menjadi kerjasama yang banyak dilakukan oleh negara-negara. Hal ini terjadi karena kepentingan negara yang melakukan kerjasama negara yang dituju sebagai alih teknologi mendapatkan pengaruh besar melihat alih teknologi dapat merubah sebuah negara.

Pola interaksi hubungan internasional tidak dapat dipisahkan dari segala bentuk interaksi yang berlangsung dalam pergaulan masyarakat internasional, baik oleh para pelaku negara (state-actor) maupun dari pelaku bukan negara (non-state actor). Pola hubungan dan interaksi tersebut dapat berupa kerjasama, persaingan, dan pertentangan. Kerjasama yang terjadi merupakan bentuk kerjasama yang dijalankan seiring dengan meluasnya globalisasi. Globalisasi merupakan suatu proses hubungan sosial secara relatif yang memperlihatkan tidak adanya batasan-batasan secara nyata, dimana

12 T. May Rudy. Loc.Cit.

11

ruang lingkup kehidupan manusia itu semakin bertambah dengan memainkan peranan yang lebih luas dalam dunia sebagai satu kesatuan tunggal.13 Melalui proses globalisasi secara tidak langsung masyarakat internasional dalam hal ini negara-negara mengikuti arus yang menciptakan persaingan antara negara-negara karena tidak adanya sekat yang membatasi. Hal ini demikian mendukung ketika globalisasi menciptakan hal-hal modern sebagai metamorfosis perkembangan dari modal teknologi.

Hubungan bilateral terbentuk dilihat dari kondisi diplomatik yang terjalin antara kedua negara. Korea Selatan dan Indonesia merupakan negara yang saat ini sudah berumur 46 tahun sejak diresmikannya hubungan tingkat konsulat. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Didi Krisna, bahwa hubungan bilateral merupakan keadaan yang menggambarkan adanya hubungan yang saling mempengaruhi atau adanya hubungan timbal balik diantara kedua belah pihak atau didalam kedua negara.14 Keuntungan timbal balik yang demikian jika hasil positif lebih didominasi maka akan terjadi tindakan saling ketergantungan (interdependensi) yang akan mengakibatkan kerjasama berlangsung dalam kurun waktu yang lama.

Sejak awal mulanya kerjasama yang menghasilkan kondisi saling menguntungkan, negara-negara secara tidak langsung mengalami saling ketergantungan antara satu sama lain. Begitu juga dengan pembagian tenaga kerja yang tinggi dalam perekonomian internasional, meningkatkan

interdependensi antara negara dan hal tersebut menekan dan mengurangi konflik kekerasan antara negara.Meskipun suatu saat nanti bahwa resiko terhadap negara modern akan masuk kembali pada pilihan militer, yang berujung pada konfrontasi kekerasan akan minim.

Dengan melakukan hubungan bilateral terlebih dengan waktu yang cukup lama, maka secara tidak langsung akan terjadi suatu dinamika yang memiliki keterkaitan antara kedua negara akibat adanya kepentingan nasional dari masing-masing pihak. Seperti halnya dalam kerjasama yang terjalin cukup lama dapat memudahkan dilakukan kerjasama-kerjasama baru dalam bidang lain. Sehingga jika suatu saat dari salah satu pihak akan tidak enggan dalam memberikan bantuan yang pada dasarnya kembali lagi demi kepentingan nasionalnya.

Pelaksanaan kerjasama melalui pengiriman tenaga kerja dengan strategi alih teknologi, secara tidak langsung akan memberikan nilai lebih bagi perekonomian Indonesia. Disatu sisi Indonesia dengan rencana awal yang mempekerjakan TKI dengan mengirimkan ke Korea Selatan sebagai devisa negara namun disisi lain TKI yang digunakan sebagai muliti-fungsi ini dengan mengharapkan ilmu dan pengetahuan dari modal-modal teknologi yang dimiliki Korea Selatan agar dapat diserap oleh pekerja. Sehingga terciptanya penguasaan ilmu dan pengetahuan seperti awal mula harapan dikirimkannya TKI agar berguna bagi TKI maupun negara.

Dalam kerjasama yang menjadi tujuan adalah bagaimana cara memelihara, mempertahankan dan meningkatkan kerjasama yang berlangsung secara adil dan saling menguntungkan, cara mencegah dan menghindari konflik, serta cara mengubah kondisi-kondisi persaingan dalam hal pertentangan dengan menjadikannya sebuah kerjasama. Sejalan dengan itu kerjasama terbentuk lebih kepada kondisi tingkat ekonomi. Kondisi ekonomi mendukung tercapainya segala bentuk kepentingan dalam keeksistensian sebuah negara. Melihat kondisi ini kerjasama yang dilakukan antara dua negara, peran pemerintah meski bukan lagi hal yang utama namun tetap memegang peranan penting dalam melakukan kerjasama.

Kepentingan Nasional (skripsi dan tesis)

Dalam kepentingan nasional peran ‘negara’ sebagai aktor yang mengambil keputusan dan memerankan peranan penting dalam pergaulan internasional berpengaruh bagi masyarakat dalam negerinya. Demikian pentingnya karena ini yang akan menjadi kemaslahatan bagi masyarakat yang berkehidupan di wilayah tersebut. Seorang ahli, Thomas Hobbes menyimpulkan bahwa negara dipandang sebagai pelindung wilayah, penduduk, dan cara hidup yang khas dan berharga. Demikian karena negara merupakan sesuatu yang esensial bagi kehidupan warga negaranya. Tanpa negara dalam menjamin alat-alat maupun kondisi-kondisi keamanan ataupun dalam memajukan kesejahteraan, kehidupan masyarakat jadi terbatasi.1 Sehingga ruang gerak yang dimiliki oleh suatu bangsa menjadi kontrol dari sebuah negara.

Kepentingan nasional tercipta dari kebutuhan suatu negara. Kepentingan ini dapat dilihat dari kondisi internalnya, baik dari kondisi politik-ekonomi, militer, dan sosial-budaya. Kepentingan juga didasari akan suatu ‘power’ yang ingin diciptakan sehingga negara dapat memberikan dampak langsung bagi pertimbangan negara agar dapat pengakuan dunia. Peran suatu negara dalam memberikan bahan sebagai dasar dari kepentingan nasional tidak dipungkiri akan menjadi kacamata masyarakat internasional sebagai negara yang menjalin hubungan yang terlampir dari kebijakan luar negerinya. Dengan demikian, kepentingan nasional secara konseptual dipergunakan untuk menjelaskan perilaku politik luar negeri dari suatu negara.

Seperti yang dipaparkan oleh Kindleberger mengenai kepentingan nasional;

“…hubungan antara negara tercipta karena adanya perbedaan keunggulan yang dimiliki tiap negara dalam berproduksi. Keunggulan komparatif (comparative advantage) tersebut membuka kesempatan pada spesialisasi yang dipilih tiap negara untuk menunjang pembangunan nasional sesuai kepentingan nasional…”

Pengertian tersebut menjelaskan bahwa keberagaman tiap-tiap negara yang ada di seluruh dunia memiliki kapasitas yang berbeda. Demikian tercipta dapat terpengaruh dari domografi, karekter, budaya, bahkan history yang dimiliki negara tersebut. Sehingga negara saat ingin melakukan kerjasama dapat melihat kondisi dari keunggulan-keungulan yang dapat menjadi pertimbangan. Pelaksanaan kepentingan nasional yang mana dapat berupa kerjasama bilateral maupun multilateral kesemua itu kembali pada kebutuhan negara. Hal ini didukung oleh suatu kebijakan yang sama halnya dengan yang dinyatakan oleh Hans J. Morgenthau bahwa kepentingan nasional merupakan;

Kemampuan minimum negara-negara untuk melindungi dan mempertahankan identitas fisik, politik, dan kultural dari gangguan negara-negara lain. Dari tinjauan itu, para pemimpin suatu negara dapat menurunkan suatu kebijakan spesifik terhadap negara lain bersifat kerjasama maupun konflik.4

Adanya kepentingan nasional memberikan gambaran bahwa terdapat aspek-aspek yang menjadi identitas dari negara. Hal tersebut dapat dilihat dari sejauh mana fokus negara dalam memenuhi target pencapaian demi kelangsungan bangsanya. Dari identitas yang diciptakan dapat dirumuskan apa yang menjadi target dalam waktu dekat, bersifat sementara ataupun juga demi kelangsungan jangka panjang. Hal demikian juga seiring dengan seberapa penting identitas tersebut apakah sangat penting maupun sebagai hal yang tidak terlalu penting.

Konsep kepentingan nasional bagi Hans J. Morgenthau memuat artian berbagai macam hal yang secara logika, kesamaan dengan isinya, konsep ini ditentukan oleh tradisi politik dan konteks kultural dalam politik luar negeri kemudian diputuskan oleh negara yang bersangkutan.5 Hal ini dapat menjelaskan bahwa kepentingan nasional sebuah negara bergantung dari sistem pemerintahan yang dimiliki, negara-negara yang menjadi partner dalam hubungan diplomatik, hingga sejarah yang menjadikan negara tersebut menjadi seperti saat ini, merupakan tradisi politik. Sedangkan tradisi dalam konteks kultural dapat dilihat dari cara pandang bangsanya yang tercipta dari karakter manusianya sehingga menghasilkan kebiasaan-kebiasaan yang dapat menjadi tolak ukur negara sebelum memutuskan menjalankan kerjasama.

Dalam bukunya Mohtar Mas’oed menjelaskan konsep ini sama dengan menjalankan kelangsungan hidup. Dalam hal ini dimaksudkan bahwa kelangsungan hidup tercipta dari adanya kemampuan minimum. Kemampuan minimum tersebut dapat dilihat dari kepentingan suatu negara yang dihubungkan dengan negara lain. Hal tersebut menjelaskan bagaimana sebuah kepentingan dapat menghasilkan kemampuan akan menilai kebutuhan maupun keinginan pribadi yang sejalan dengan itu berusaha menyeimbangkan akan kebutuhan maupun keinginan dilain pihak. Konsep ini juga menjelaskan seberapa luas cakupan dan seberapa jauh sebuah kepentingan nasional suatu negara harus sesuai dengan kemampuannya.6 Kemampuan disini menjadi batasan yang didukung dari Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA).

Kepentingan-kepentingan suatu negara dalam menjelaskan identitas mereka, memiliki kegunaan-kegunaan. Hal ini dalam penjelasan kepentingan nasional itu sendiri digambarkan oleh penjabaran James N. Rosenau yang mana kegunanaan pertama, sebagai istilah analitis untuk menggambarkan, menjelaskan atau mengevaluasi politik luar negeri dan yang berikutnya yaitu sebagai alat tindakan politik yaitu sebagai sarana guna mengecam, membenarkan ataupun mengusulkan suatu kebijakan.7 Dari demikian negara yang menjalin kerjasama tidak akan menyesal suatu saat nanti. Kondisi ini memperjelas akan tindakan langsung maupun tidak langsung yang dapat menjadi bahan rujukan bagi pihak-pihak yang berencana melakukan kerjasama. Ini juga dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran dan pengamatan akan kondisi internal negara yang akan menjadi partner kerjasama.

Dalam kepentingan nasional, terdapat pembedaan yang mendasar yakni; kepentingan nasional yang bersifat vital atau esensial juga kepentingan nasional yang bersifat non-vital atau sekunder. Kepentingan nasional yang bersifat vital biasanya berkaitan dengan kelangungan hidup negara tersebut serta nilai-nilai inti (core values) yang menjadi identitas kebijakan luar negerinya. Sedangkan kepentingan nasional non-vital atau sekunder tidak berhubungan secara langsung dengan eksistensi negara itu namun tetap diperjuangkan melalui kebijakan luar negeri.8 Kepentingan vital menjelaskan seberapa jauh kepentingan tersebut ada dan digunakan, dimana lebih kepada keadaan darurat suatu negara sehingga harus segera diputuskan. Berbeda dengan kepentingan non-vital yang digunakan karena prosesnya berlangsung lama namun hasilnya dan fungsinya dapat dirasakan lebih baik dikemudian hari dengan jangka waktu yang lama.

Dalam analisis kepentingan nasional, peran aktor dalam hal ini negara, akan mengejar apapun yang dapat membentuk dan mempertahankan, pengendalian suatu negara atas negara lain. Pengendalian tersebut berhubungan dengan kekuasaan yang tercipta melalui teknik-teknik paksaan

ataupun kerjasama.

Tindakan demikian tergantung dari seberapa besar ‘power’ yang dimiliki negara tersebut. Sejalan dengan itu jika telah menemui poinnya, maka negara akan merubah alur yang tadinya hanya demi kepentingan awal namun dapat menjadi kepentingan baru. Kepentingan baru ini dilakukan dengan tetap menjalankan kepentingan awal atau betul-betul merubah kepentingannya tanpa menggunakan dasar dari kepentingan yang ingin dicapai sebelumnya. Hal ini diperjelas ketika melihat suatu negara dalam kepentingan nasionalnya dimana kepentingan A dari negara X terhadap negara Y menjadi awal dari hubungan bilateral tercipta kemudian muncul kepentingan B dari negara X yang mana dapat timbul sebelum dilakukan kerjasama ataupun selama melakukan kerjasama.

Kepentingan yang demikian itu merupakan strategi dalam menjalankan sebuah kerjasama demi memenuhi kepentingan satu, dua, tiga dan seterusnya. Negara menggunakan strategi untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya. Dimana strategi dilakukan untuk memperkirakan seberapa jauh hasil yang akan dicapai nantinya. Selain itu negara sebagai aktor utama dalam percaturan internasional harus memiliki nilai yang menjual dalam arti ada kemampuan yang dimilikinya, sehingga ia disegani oleh lawannya yang menjadi bahan pertimbangan kerjasama. Seperti yang digambarkan oleh Jon C. Pevehouse dalam bukunya yang berjudul International Relations:

Actors use strategy to pursue good outcomes in bargaining with one or more other actors. States deploy power capabilities as leverage to influence each other’s actions.

Dalam ranah internasional, kerjasama juga merupakan tindakan yang dipandang sebagai panggung atau arena dalam tuntutan-tuntutan yang mana membahas mengenai kepentingan akan aktor-aktor yang disebabkan karena keterbatasan yang melekat dalam diri negara yang menjalin kerjasama. Sehingga dalam hal ini negara berusaha menggunakan kepentingan nasional sebagai komponen yang dirumuskan dan kemudian diperjuangkan dalam sebuah ‘relation

Kepentingan Nasional (skrispi dan tesis)

Kepentingan nasional (national interest) adalah konsep yang khas dalam studi hubungan internasional. Selama negara-bangsa (nation-state) masih merupakan aktor hubungan internasional yang dominan, maka kepentingan nasional merupakan suatu konsep yang selalu digunakan oleh para ahli dalam menganalisa hubungan internasional. Semua ahli agaknya setuju bahwa determinan utama yang menggerakkan negara-negara menjalankan hubungan internasional (politik luar negeri) adalah kepentingan nasional. (Umar Suryadi Bakry. 1999:60). Menurut K.J. Holsti, kepentingan nasional (national interest) dari suatu negara mengacu pada sejumlah perangkat ideal dari tujuan-tujuan nasional suatu bangsa yang harus ditemukan sebagai dasar dari pelaksanaan hubungan luar negeri suatu negara tersebut. Disamping itu kepentingan nasional mengacu kepada sejumlah tujuan nasional suatu bangsa yang akan diraih dalam jangka waktu tertentu. (K.J. Holsty, 1989:176). H.J. Morgenthau mencoba mempersamakan kepentingan nasional dengan power yang ingin dicapai suatu negara dalam hubungan internasional. Dengan kata lain, hakekat kepentingan nasional menurut Morgenthau adalah power (pengaruh, kekuasaan, dan kekuatan). (Umar Suryadi Bakry. 1999:61). Menurut J. Frankel kepentingan nasional tidak bisa didefinisikan secara sempit dengan cara mengabaikan kepentingan-kepentingan moral, religi, dan kepentingan kemanusiaan yang lain, pendapat ini disetujui pula oleh Nicholas Spykman yaitu bahwa kepentingan nasional mencakup pula kepentingan moral, religi, kebudayaan, dan sebagainya, tetapi untuk mengejar kepentingan-kepentingan itu tetap diperlukan power yang mencukupi. (Umar Suryadi Bakry. 1999:61).

Politik Luar Negeri (skripsi dan tesis)

Beberapa pakar hubungan internasional mendefinisikan konsep politik luar negeri sebagai berikut : menurut Jack C. Plano dan Roy Olton dalam Kamus Ilmu Hubungan Internasional, politik luar negeri merupakan “strategi atau rencana tindakan yang dibentuk oleh para pembuat keputusan suatu negara dalam menghadapi negara lain atau unit politik internasional lainnya, dan dikendalikan untuk mencapai tujuan nasional khusus yang dituangkan dalam istilah kepentingan nasional” (Sidik Jatmika, 2001:46); menurut Cecil V. Crabb, Jr. politik luar negeri merupakan hasil penggabungan dari dua unsur yaitu tujuan (kepentingan nasional) dan sarana (kemampuan) dari suatu negara. Jadi dalam politik luar negeri terdapat dua elemen, yaitu tujuan-tujuan nasional (national objectives) yang hendak dicapai dan sarana-sarana (means) untuk mencapainya.(Columbis dan Wolfe, 1978:87); menurut Modelski politik luar negeri merupakan sistem aktivitas suatu negara untuk mengubah perilaku negara lain, dan untuk mengatur aktivitas negara itu sendiri dalam lingkungan internasional. (Umar Suryadi Bakry. 1999:125).

Dari beberapa definisi tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa politik luar negeri adalah kebijakan publik yang berupa aktifitas suatu negara dalam berhubungan dengan negara lain, dalam rangka mencapai kepentingan nasionalnya di ranah lingkungan internasional.

Menurut Undang – undang Nomor 37 tahun 1999 Pasal 1 ayat 2 tentang hubungan luar negeri pengertian politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut : Politik Luar Negeri RI adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional. Definisi ini menunjuk dengan jelas bahwa kewenangan politik luar negeri ada pada Pemerintah Pusat

Faktor Minat Beli (skripsi dan tesis)

Beberapa faktor yang membentuk minat beli konsumen (Kotler,2005) yaitu :

1. Sikap orang lain, sejauh mana sikap orang lain mengurangi alternatifyang disukai seseorang akan bergantung pada dua hal yaitu, intensitas sifat negatif orang lain terhadap alternatif yang disukai konsumen dan motivasi konsumen untuk menuruti keinginan orang lain.

2. Faktor situasi yang tidak terantisipasi, faktor ini nantinya akan dapat mengubah pendirian konsumen dalam melakukan pembelian. Hal tersebut tergantung dari pemikiran konsumen sendiri, apakah dia percaya diri dalam memutuskan akan membeli suatu barang atau tidak.

Minat Beli (skripsi dan tesis)

Seorang konsumen yang ingin mencari kepuasan tentang suatu produk, akan mencari informasi sebanyak- banyaknya tentang produk tersebut. Jika dorongan kebutuhan konsumen kuat dan objek yang dicari dapat memenuhkan kebutuhan maka konsumen akan membeli produk tersebut. Aritani, (2003) menyatakan ada beberapa tahapan secara psikologis terjadinya perilaku pembelian. Tahapan tersebut antara lain : perhatian, minat, keinginan, keputusan, dan perilaku untuk membeli. Minat beli (willingness to buy) merupakan bagian dari komponen perilaku dalam sikap mengkonsumsi. Doods, Monroe dan Grewal, (1991) dalam Bernard (2004) menyatakan bahwa minat beli (willingness to buy) didefinisikan sebagai kemungkinan bila pembeli bermaksud untuk membeli produk. Minat beli merupakan perilaku konsumen yang menunjukkan sejauh mana komitmennya untuk melakukan pembelian. Pengertian minat beli mencakup tiga hal, yaitu adanya perasaan tertarik, adanya perhatian, dan kecenderungan untuk melaukan pembelian.

Menurut As’ad (1995) minat diartikan sebagai suatu sikap yang membuat orang senang akan obyek, situasi, dan ide tertentu. Hal ini akan diikuti oleh perasaan senang dan kecenderungan untuk mencari dan mendapatkan obyek yang diinginkan. Dalam memenuhi kebutuhannya seseorang tidak dapat menghasilkan obyek pemenuhannya sendiri. Sebagian obyek itu dihasilkan atau dibuat oleh pihak lain. Proses pemenuhan kebutuhan yang melibatkan pihak lain akan memulai kegiatan jual beli.Dari keterangan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa minat beli adalah suatu keinginan untuk memenuhi kebutuhan dengan membeli obyek tersebut, dimana ada suatu perasaan tertarik terhadap obyek tersebut, dan untuk mendapatkannya kita mengganti dengan sejumlah uang, sebagai alat tukarnya.

Lucas dan Britt dalam Setyawati (2003) mengatakan bahwa aspek-aspek yang terdapat dalam minat beli antara lain :

1. Perhatian, adanya perhatian dari konsumen terhadap suatu produk.

2. Ketertarikan, setelah adanya perhatian maka akan timbul rasa tertarik dalam diri konsumen.

3. Keinginan, berlanjut pada perasaan untuk mengingini atau memiliki produk tersebut.

4. Keyakinan, kemudian timbul keyakinan pada diri individu terhadap produk tersebut sehingga menimbulkan keputusan (proses akhir) untuk memperolehnya dengan tindakan membeli.

5. Keputusan membeli.

Disimpulkan bahwa aspek-aspek dalam minat beli adalah sebagai berikut :

1. Ketertarikan (interest) yang menunjukan adanya pemusatan perhatian dan perasaan senang.

2. Keinginan (desire) ditunjukkan dengan adanya dorongan untuk ingin memiliki.

3. Keyakinan (conviction) ditunjukkan dengan adanya perasaan percaya diri individu terhadap kualitas, daya guna, dan keuntungan dari produk yang akan dibeli.

Aspek perhatian tidak digunakan karena masih berupa perhatian belum bisa dikatakan sebagai minat, karena tidak adanya dorongan untuk memiliki. Tidak digunakannya aspek keputusan karena bukan lagi merupakan minat tetapi sudah menimbulkan perbuatan membeli.

Kepribadian Merek (skrispi dan tesis)

Menurut Fandy Tjiptono, Yanto Chandra, Anastasia Diana (2004:233) mengemukakan bahwa ;”Kepribadian Merk (Brand Personality) merupakan sekumpulan karakteristik manusiawi yang di asosiasikan terhadap suatu merk.” Sedangkan menurut Kotler & Amstrong (2006:140) menyatakan :”Kepribadian Merk (Brand Personality) adalah suatu gabungan dari sifat manusia yang dapat diterapkan pada suatu merk.” Darmadi Durianto dkk. (2004:10) menyebutkan bahwa “Kepribadian sebuah Merk (Brand Personality) dapat digambarkan dengan demografi (usia, jenis kelamin, kelas sosial ekonomi ras), gaya hidup (aktivitas, kegemaran, pendapat), atau cirri pembawaan(tertutup, dependen).” Kemudian selanjutnya Darmadi Durianto dkk. (2004:9)juga mengemukakan bahwa Kepribadian sebuah Merk (Brand Personality) menghubungkan ikatan emosi dengan merk itu sendiri sebagai dasar untuk diferensiasi merk dan costumer relationship. Kepribadian merk (Brand Personality) akan melibatkan dimensi yang unik untuk sebuah merk.

Kotler & Amstrong (2006:140) menyebutkan ada 5 (lima) Dimensi yang dapat dijadikan skala pengukuran Kepribadian merk (Brand Personality)yang merupakan kerangka untuk menjelaskan dan mengukur ‘kepribadian’ dari merek inti dalam lima dimensi, yang terdiri dari :

1. Sincerity (Ketulusan) yaitu berarti karakter yang jujur, rendah hati, membumi, berorientasi keluarga, kota kecil, bersahabat, tulus, nyata, orisinil dan sederhana

2. Excitement (Semangat) yaitu berarti karakter unik yang penuh semangat, Trendi, keberanian dan imajinasi yang tinggi serta up-to-date (terbaru) dalam melakukan perbedaan dan inovasi.

3. Competence (Kemampuan) yaitu keamanan, kecerdasan, keuletan, keterampilan, kemudahan, kemampuan untuk dapat diandalkan dan dipercaya oleh konsumen.

4. Sophistication (Keduniawian) yaitu karakteristik yang berkaitan dengan ekslusifitas yang dibentuk oleh keunggulan prestise, citra merk maupun daya tarik yang ditawarkan kepada pelanggan.

5. Ruggedness (Ketangguhan) yaitu karakteristik merk yang di kaitkan dengan kemampuan suatu merk dalam menunjang kegiatan luar rumah dan kekuatan atau daya tahan produk

Tujuan Kepribadian sebuah merk (Brand Personality) adalahuntuk menggambarkan perbedaan antara brand yang satu dengan lainnya. Pada brand yang telah terencana dengan baik, karakter ini dapat dilihat dan dirasakan dalam setiap media komunikasi dan atributnya (kemasan, iklan, humas, komunikasi, dsb)

Pengertian Merek (Brand) (skripsi dan tesis)

Merek tidak hanya sebuah nama bagi produk, tetapi lebih dari itu merupakan identitas untuk membedakan dari produk-produk pesaing yang dihasilkan perusahaan lain, dengan identitas khusus produk tertentu akan lebih mudah dikenali oleh konsumen dan pada gilirannya tentu akan memudahkan pada pembelian ulang produk tersebut. Merek merupakan suatu atribut yang dianggap penting terutama dalam menumbuhkan persepsi yang positif dan konsumen akan percaya setelah menilai atribut yang dimiliki oleh suatu merek. Keahlian yang sangat unik dari pemasar profesional adalah kemampuannya untuk menciptakan, memelihara, melindungi,  dan meningkatkan merek. Para pemasar mengatakan bahwa pemberian merek adalah seni dan bagian penting dalam pemasaran. Ada definisi merek dari beberapa pendapat ahli pemasaran, yaitu : Menurut America Marketing Association (Kotler, 2007) merek adalah nama, istilah, tanda, simbol, atau rancangan, atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendiferensiasikannya dari barang atau jasa pesaing.

Menurut American Marketing Association yang dikutip oleh Freddy Rangkuti ( 2002) mendefinisikan merek sebagai berikut : “Merek adalah suatu nama, istilah tanda symbol, rancangan atau kombinasi dari hal-hal tersebut yang bertujuan untuk mengidentifikasikan produk atau jasa yang dihasilkannya sehingga berbeda dari produk atau jasa yang dihasilkan oleh pesaing ” Menurut Rangkuti (2004) dalam American markerting association, merek adalah nama, isitlah, nama, symbol, rancangan atau kombinasi dari hal-hal tersebut yang ditujukan untuk mengidentifikasi dan membedakan barang atau layanan seorang penjual dengan barang atau layanan penjual lainya. Sebuah nama, logo, singkatan, desain, atau apa saja yang dikatakan sebagai merek, harus memenuhi tiga hal:

1. Dapat mengidentifikasi arti mengklarifikasi karakteristik dan sifat dari produk atau layanan.

2. Memilki entitas, artinya merek itu mewakili sesuatu yang ada.

3. Janji akan nilai, artinya merek menjanjikan apa yang akan diberikan kepada pembeli atau pemakai (Nicolino, 2001:4). Merek pada dasarnya merupakan janji penjual untuk secara konsisten memberikan keistimewaan manfaat, dan jasa tertentu pada pembeli. Merek-merek terbaik memberikan jaminan mutu akan tetapi merek lebih dari sekedar symbol.

Menurut Kotler yang dialihbahasakan oleh Hendra Teguhdan Rony A.Rusli ( 2002,400) merek memilki enam tingkatan, meliputi :

1. Atribut,merupakan hal yang pertama kali yang menandai ciri-ciri merek.

2. Manfaat, suatu merek lebih dari sekumpulan atribut, pelanggan tidak membeli atribut tapi membeli manfaat yang ditawarkan produk tersebut. Dengan demikian atribut harus diterjemahkan menjadi manfaat fungsional dan emosional.

3. Nilai, merupakan nilai-nilai yang dianut produsen yang tercermin dalam merek.

4. Budaya, merek juga memiliki budaya tertentu.

5. Kepribadian, merek juga mencerminkan kepribadian tertentu

. 6. Pemakai, merek merupakan jenis konsumen yang membeli atau yang menggunakan produk tersebut Penentuan merek akan menentukan citra bagi produk itu sendiri atau bahkan sekaligus bagi perusahaan.

Salah satu strategi agar suatu organisasi mampu bersaing adalah dengan membangun citra yang baik di mata konsumen maupun publik, karena citra dapat mempengaruhi proses pembelian suatu produk atau jasa. Oleh karena itu, citra menjadi faktor penting bagi keberhasilan pemasaran suatu organisasi. Suatu citra merek yang kuat memberikan beberapa keuntungan utama bagi perusahaan. Jika Perusahaan memperlakukan merek sebagai suatu nama saja maka perusahaan telah kehilangan makna pemberian merek. Tantangan dalam pemberian merek adalah untuk mengembangkan sekumpulan pengertianpengertian yang mendalam tentang merek. Dengan kata lain, jika konsumen dapat memvisualisasikan semua dimensi merek, maka merek tersebut dapat memiliki makna yang dalam dan jika sebaliknya maka merek tersebut tidak memiliki makna yang dalam. Memperhatikan keempat dimensi di atas, maka pemasar harus memutuskan pada dimensi manakah identitas merek diletakan. Kesalahan yang sering dilakukan oleh pemasar adalah hanya mempromosikan atribut-atribut merek saja. Hal ini dapat mengakibatkan pembeli tidak tertarik kepada atribut merek karena sesungguhnya mereka lebih tertarik pada manfaat merek, pesaing dapat dengan mudah meniru atribut-atribut tersebut, atribut yang ada sekarang ini akan berkurang nilainya

Tujuan Pemasaran (skripsi dan tesis)

Tujuan pemasaran adalah mengenal dan memahami pelanggan sedemikian rupa, sehingga produk cocok dengannya dan dapat dijual dengan sendirinya. Idealnya pemasaran menyebabkan pelanggan siap membeli, sehingga produsen harus berusaha agar produknya tetap tersedia. Sedangkan menurut Philip Kotler (2007), tujuan pemasaran adalah menghasilkan standar hidup yang lebih tinggi dan agar konsumen memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain. Selanjutnya, Peter Drucker (dalam Philip Kotler, 2007) mengemukakan bahwa tujuan dari pemasaran adalah mengetahui dan memahami pelanggan sedemikian rupa sehingga produk atau jasa itu cocok dengan pelanggan dan selanjutnya mampu menjual dirinya sendiri

Konsep Pemasaran (skripsi dan tesis)

Pemasaran sering dipandang sebagai suatu tugas untuk menciptakan, mempromosikan, dan menyalurkan barang dan jasa kepada konsumen dan unitunit bisnis. Pemasaran diharapkan memiliki keahlian dan merangsang permintaan akan produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Definisi pemasaran menurut Kotler (2007) dapat dibedakan menjadi definisi sosial, yaitu suatu proses sosial yang di dalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain, sedangkan menurut definisi manajerial, pemasaran sering digambarkan sebagai seni menjual produk

Hubungan Daerah Asal Terhadap Kepribadian Merek (skripsi dan tesis)

Untuk mengevaluasi produk, konsumen menggunakan informasi tentang daerah asal suatu produk dimana produk tersebut di produksi. Manajer pemasaran berasumsi bahwa evaluasi produk dipengaruhi oleh pengetahuan konsumen bahwa konsumen memiliki pengetahuan tentang dari daerah mana produk tersebut diproduksi (Hong dan Wyer, 1989 dalam Isa Cardosa, 2013: 3). Negara asal atau tempat asal hanyalah salah satu aspek diantara banyak aspek lainnya, di mana konsumen mendasarkan persepsi mereka tentang kualitas (Becker, 2000 dalam Isa Cardosa, 2013: 3). Banyak peneliti menunjukkan bahwa negara asal tidak hanya berfungsi sebagai tanda kualitas, tetapi juga memiliki makna simbolis dan emosional bagi konsumen (Verlegh dan Steenkamp, 1999 dalam Isa Cardosa, 2013: 3). Peterson dan Jolibert, 1995 dalam Isa Cardosa, (2013: 3) menyatakan bahwa pengaruh daerah asal lebih besar dalam evaluasi produk dari pada minat beli. Citra daerah asal dalam penyebaran produknya biasanya melalui iklan, gambar yang disampaikan adalah bahwa jenis produk memiliki kualitas tertentu yang terutama didasarkan pada pengetahuan manusia dan alam lingkungan daerah. Faktor-faktor yang mempengaruhi citra daerah dan kualitas tertentu dari Produk menciptakan identitas produk yang unik dan dengan demikian dapat menambah nilai produk (Ittersum et al., 2003 dalam Isa Cardosa, 2013: 3).

Hubungan Pengalaman Merek Terhadap Kepribadian merek (skripsi dan tesis)

Pengalaman merek adalah sebuah konsep yang telah menarik perhatian dan minat dari penelitian pemasaran, yang mengakui bahwa konsumen mencari merek yang mampu memberikan pengalaman yang unik dan mudah diingat (Zarantonello dan Schmitt, 2010 dalam Isa cardosa, 2013:2). Menurut beberapa peneliti, pengalaman merek terjadi karena respons yang dirasakan konsumen terhadap rangsangan merek terkait selama kontak (Chang dan Chieng, 2006 dalam Isa Cardisa, 2013: 2). Konsumen tidak lagi mencari merek karena manfaat fungsionalnya, melainkan saat ini pilihan konsumen didasarkan pada jenis pengalaman merek yang dirasakan oleh konsumen (Brakus et al, 2009;. Schmitt, 1999; Zarantonello dan Schmitt, 2010 dalam Isa Cardosa, 2013: 2). Yang terpenting bagi konsumen adalah apakah merek dapat menawarkan pengalaman yang menarik, fitur-fitur khusus dan kepribadian yang unik. Konsumen mengharapkan sesuatu yang dapat merangsang indra mereka, konsumen akan mencari sesuatu yang baru, asli dan otentik (Schmitt, 2009 dalam Isac Cardosa, 2013:2). Pengalaman adalah sesuatu yang intrinsik dan individu, oleh karena itu, walaupun banyak orang memiliki pengalaman yang sama, akan tetapi tidak ada yang akan menjalaninya dengan cara yang sama. Produk yang sepadan, layanan berwujud dan pengalaman tak terlupakan (Pine dan Gilmore, 1998 dalam Isa Cardosa, 2013: 2)

Hubungan Kepercayaan Merek Terhadap Kepribadian (skripsi dan tesis)

Merek Tujuan utama dari pemasaran adalah untuk menciptakan ikatan yang kuat antara konsumen dan merek, adapun komponen yang harus di perkuat yaitu jaringan dalam kepercayaan (Delgado-Ballester et al., 2003 dalam Isa Cardosa, 2013: 2). Untuk kepercayaan mengartikan bahwa merek adalah elemen aktif, hubungan ini didasarkan pada harapan bahwa konsumen memiliki kinerja dalam merek (Delgado- Ballester et al., 2003 dalam Isa Cardosa, 2013: 2). Penjelas lain menurut (Holbrook dan Chaudhuri, 2001 dalam Isa Cardosa, 2013: 2) menjelaskan kepribadian merek sebagai kesediaan konsumen untuk mengandalkan kemampuan merek untuk menjalankan fungsi yang ditetapkan. Kepercayaan mengurangi ketidakpastian dalam lingkungan yang rentan karena konsumen tahu bahwa mereka dapat mempercayai merek. Ketika konsumen sudah percaya terhadap suatu merek maka tidak ada lagi keraguan yang ada di dalam benak konsumen untuk membeli produk tersebut. Delgado-Ballester et al. (2003) dan Li et al. (2007) dalam Isa Cardosa (2013: 2) menjelaskan dimensi kepribadian merek, dimana kepribadian merek terdiri dari keamanan (kepercayaan konsumen pada merek) dan niat.

Perilaku Konsumen (skripsi dan tesis)

Menurut Engel, Blackwell dan Miniard dalam Suryani (2008:8) pemahaman terhadap perilaku konsumen mencakup pemahaman terhadap tindakan yang langsung yang dilakukan konsumen dalam mendapatkan, mengkonsumsi dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan tersebut. Hal yang hampir sama diungkapkan oleh Sciffman dan kanuk dalam Suryani (2008:9) bahwa perilaku konsumen merupakan studi yang mengkaji bagaimana individu membuat keputusan membelanjakan sumberdaya yang tersedia dan dimiliki (waktu, uang, dan usaha) untuk mendapatkan barang atau jasa yang nantinya akan dikonsumsi. Sedangkan menurut Swastha (1990) perilaku konsumen dapat didefinisikan sebagai kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan mempergunakan barang-barang dan jasa termasuk didalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan tersebut, perilaku konsumen dalam mengambil keputusan, mempertimbangkan barang dan jasa apa yang akan di beli, dimana, kapan, bagaimana, berapa jumlah dan mengapa membeli produk tersebut.

Loudon dan Bitta dalam Suryani (2008:21) menjelaskan juga bahwa perilaku konsumen mencakup proses pengambilan keputusan dan kegiatan yang dilakukan konsumen secara fisik dalam pengevaluasian, perolehan penggunaan atau mendapatnkan barang dan jasa. Jadi dalam menganalisis perilaku konsumen tidak hanya menyangkut factor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan saat pembelian, akan tetapi juga meliputi proses pengambilan keputusan yang menyertai pembelian. Merujuk pada beberapa pengertian tentang perilaku konsumen, maka terlihat bahwa memahami perilaku konsumen bukanlah suatu pekerjaan yang mudah karena banyaknya variabel yang mempengaruhi dan variabel-variabel tersebut saling berinteraksi. Perilaku konsumen merupakan proses yang kompleks dan multi dimensional. Pemasar dituntut untuk bisa mengkaitkan perilaku konsumen dengan strategi pemasaran yang akan disusunnya. Strategi yang baik pada hakekatnya didasarkan pada apa yang diinginkan dan dibutuhkan konsumennya. Perusahaan yang mampu memahami perilaku konsumen akan mendapatkan keuntungan yang cukup besar karena dapat menyusun strategi pemasaran yang tepat dan dapt memberikan kepuasan yang lebih baik dibandingkan pesaing. Konsumen saat ini lebih bersifat menuntut. Mereka tidak lagi seperti dulu yang cenderung hanya menerima semua perlakuan penjual. Bahkan konsumen menginginkan sentuhan personal emosional yang tinggi. artinya konsumen ingin agar mereka dapat mengerti mereka dan bukan sebaliknya. Pemasaran perlu mengembalikan cara-cara yang cerdas untuk menciptakan hubungan personal yang lebih mendalam antara merek dengan konsumen (ferinadewi, 2008:141)

Daerah Asal (Region of origin) (skripsi dan tesis)

Daerah asal didefinisikan sebagai negara asal memproduksi suatu produk (Thakor dan Katsanis, 1997:5). Daerah asal sangat mempengaruhi persepsi kepribadian merek karena konsumen tidak meragukan lagi asal muasal dari produk tersebut. Konsumen menggunakan informasi tentang asal suatu produk di produksi untuk mengevaluasi produk. Manajer pemasaran berasumsi bahwa evaluasi produk 21 dipengaruhi oleh pengetahuan konsumen memiliki pengetahuan tentang daerah asal yang memproduksi produk tersebut Hong dan Wyer (isa Cardosa, 2013: 3). Negara asal atau tempat asal hanyalah salah satu aspek antara banyak lainnya, di mana konsumen mendasarkan persepsi mereka tentang kualitas (Becker dalam Isa Cardosa, 2013:3).

Pengalaman Merek (Brand Experience) (skripsi dan tesis)

Merek yang kuat akan timbul dari pengalaman yang konsisten (yang merupakan gabungan bentuk yang jelas dan unik secara keseluruhan pengalaman merek). Pengalaman merek juga merupakan keseluruhan interaksi yang dimiliki masyarakat dengan produk, jasa atau organisasi. Untuk dapat mendefenisikan lebih jauh mengenai pengalaman merek Brakus, dkk (Cardosa, 2013: 2) memulai penelitian dengan melihat sudut pandang konsumen dengan menguji pengalamanpengalaman konsumen itu sendiri dan bagaimana pengalaman itu menghasilkan pendapat sikap, dan aspek lainnya dari perilaku konsumen. Brand experience dimulai pada saat konsumen mencari produk, membeli, menerima pelayanan dan mengkonsumsi produk. Pengalaman merek dapat dirasakan langsung saat konsumen mengkonsumsi, dan membeli produk. Pengalaman merek dapat dirasakan secara tidak langsung saat konsumen melihat iklan atau juga saat pemasar mengkomunikasikan produk melalui website

Kepercayaan Merek (brand trust) (skripsi dan tesis)

Menurut Kotler (2003:53) kepercayaan merek adalah kemauan konsumen mempercayai merek dengan segala risikonya, karena ada harapan bahwa merek tersebut dapat memberikan hasil yang positif baginya. Menurut Morgan dan hunt (Augusty, 2006: 104) kepercayaan adalah suatu rasa percaya kepada mitra dimana sesorang berhubungan. Lalu Indarjo (Kotler, 2006: 104) mendefinisikan kepercayaan sebagai suatu kerelaan untuk bergantung kepada partner dalam satu hubungan transaksi dimana diri parner itulah diletakan keyakinan. Dalam dunia bisnis, kepercayaan antara perusahaan (trust-company) membantu dalam menemukan indikator-indikator yang berkaitan dengan kinerja seperti jangkauan pertukaran informasi, penyelesaian masalah bersama, kepuasan atas hasil-hasil aktivitas yang telah dilakukan dan semakin besarnya motovasi dalam implementasi hasil-hasil keputusan. Adanya kepercayaan akan menciptakan rasa aman dan mengurangi persepsi konsumen akan risiko dalam pertukaran.

Luarn dan Lin (dalam Ferinadewi, 2008:147) Kepercayaan adalah sejumlah spesifik terhadap integritas (kejujuran pihak yang dipercaya dan kemampuan menepati janji), benevolance (perhatian dan mitivasi yang dipercaya untuk bertindak sesuai dengan kepentingan yang mempercayai mereka), competency (kemampuan pihak yang dipercaya untuk melaksanakan kebutuhan yang mempercayai) dan konsistensi perilaku pihak yang dipercaya. 19 Dalam riset Costabile (Ferinadewi, 2008:147) kepercayaan atau thrust didefinisikan sebagai persepsi akan kehandalan dari sudut pandang konsumen didasarkan pada pengalaman atau terpenuhinya harapan akan kinerja produk. Kepercayaan merek merupakan variabel psikologis yang mencerminkan sejumlah akumulasi awal yang melibatkan kredibilitas, integritas, dan benevolence yang dilekatkan pada merek tertentu. Kepercayaan konsumen adalah semua pengetahuan yang dimiliki oleh konsumen dan semua kesimpulan yang dibuat konsumen tentang objek, atribut dan manfaatnya. Objek dapat berupa produk, orang, perusahaan dan segala sesuatu dimana seseorang memiliki kepercayaan dan sikap. Atribut adalah karakteristik atau fitur yang mungkin dimiliki atau tidak dimiliki oleh objek. Atribut intrinsik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan sifat actual produk, sedangkan atribut ekstrinsik adalah segala sesuatu yang diperoleh dari aspek eksternal produk, seperti nama, merek, kemasan produk.

Manfaat adalah hasil positif yang diberikan atribut kepada konsumen, (Mowen dan Minor, 2002:312). Delgado Balesster dkk. Dalam jurnal Isa Cardosa Cardosa (2013:2) mendefinisikan kepercayaan merek adalah kemampuan merek untuk dipercaya yang bersumber pada keyakinan konsumen bahwa produk tersebut mampu memenuhi nilai yang dijanjikan dan intensi baik merek yang didasarkan pada keyakinan konsumen bahwa merek tersebut mampu mengutamakan kepentingan konsumen. Menurut Lau dan Lee (1999:44 ) terdapat tiga faktor yang mempengaruhi kepercayaan terhadap merek. Ketiga faktor ini berhubungan dengan tiga entitas yang tercakup dalam hubungan antara merek dan konsumen. Adapun ketiga faktor tersebut adalah merek itu sendiri, perusahaan pembuat merek, dan konsumen.

Theory Brand Of Personality (skripsi dan tesis)

Kepribadian merek menurut David Aker dalam jurnal academic research Isa Cardosa (2013: 2) adalah seperangkat karakteristik manusia yang dikaitkan dengan merek. Kepribadian merek menurut Kotler (2008:171), adalah bauran khusus karakteristik perilaku manusia yang dikaitkan dengan merek tertentu. Pemberian karakteristik personal pada merek, bisa membuat merek bersangkutan lebih berdaya tarik bagi konsumen yang ingin berafiliasi dengan merek-merek yang memiliki kepribadian yang diidam-idamkan (Tjiptono, Fandy 2011:59). Kepribadian dapat dikatakan sebagai keseluruhan pemikiran dan perasaannya terhadap diri sendiri Sirgi (Ferinadewi, 2008:154). Kepribadian merek sesungguhnya merupakan respon emosional konsumen terhadap merek yang membedakannya dengan merek pesaingnya. Oleh karena itu kepribadian merek penting untuk diciptakan agar mendapat respon emosional yang berbeda dengan merek lain. Bagi manajer pemasaran, hal yang perlu diingat dalam merancang strategi mereknya adalah kecendrungan konsumen untuk secara 16 konsisten mengkonsumsi merek yang sama dalam jangka waktu yang lama agar dapat menggambarkan kepribadiannya Ferrinadewi (2008:158).

Psychodynamic Theories (skripsi dan tesis)

Teori ini diciptakan oleh Sigmind Freud dan merupakan tonggak awal psikologi meodern. Disini dirumuskan dengan premis bahwa kebutuhan atau dorongan yang tidak didasari konsumen terutama dorongan biologis merupakan inti dari motivasi dan kepribadian. Menurut analisis Sigmund Freud, kepribadian manusia terdiri dari tiga sistem yang saling berinteraksi yaitu id, superego, dan ego. Sistem pertama bernama id merupakan pusat dari semua dorongan-dorongan primitive dan impulsive seperti kebutuhan dasar seperti rasa haus, lapar bahkan kebutuhan seksual. Konsumen akan segera mungkin memuaskan kebutuhan ini. Superego merupakan ekspresi individual tentang prilaku yang dibenarkan menurut norma dan etika sosial. Sistem kedua ini bertugas sebagai pengendali dorongan-dorongan impulsive dari sistem id. Sistem ketiga yaitu ego merupakan pengendalian diri 15 yang didasari oleh individu. Sistem ini bertugas untuk mengawasi keseimbangan antara dorongan-dorongan dari sistem id dan norma atau etika yang dipercaya oleh individu dalam sistem superego. Freud menjelaskan kepribadian manusia tidak terjadi secara instant melalui proses panjang. Melalui berbagai tahapan kehidupan, individu akan membentuk kepribadiannya. Pribadi yang dewasa ditentukan dari bagaimana mereka mengatasi krisis yang dihadapi di setiap tahapan hidup Ferrinadewi (2008:121)

Dimensi Brand Personality (skripsi dan tesis)

Aaker (ferinadewi, 2008:156). Mengembangkan 5 dimensi Brand Personality yang terdiri dari Sincerity, Excitement, Competence, Sophistication dan Regudness.

1. Ketulusan (Sincerity) dimensi ini menunjukkan sifat manusia yang tulus. Jika diaplikasikan pada brand dimensi sincerity atau kesungguhan hati ini mencerminkan bagaimana brand benar-benar menunjukkan konsistensinya dalam memenuhi need (kebutuhan), want (keinginan), danexpectation (harapan) dari konsumen.

2. Semangat (excitement) yaitu berarti karakter unik yang penuh semangat, trendi, keberanian dan imajinasi yang tinggi serta up-to-date (terbaru) dalam melakukan perbedaan dan inovasi. Bagaimana sebuah brand mampu memberikan kesenangan pada pemakainya.

3. Kemampuan (Competence) dimensi Competence ini menunjukkan bahwa suatu brand punya kemampuan untuk menunjukkan keberadaanya di pasar.

4. Keduniawian (sophisticatin) dimensi ini lebih mengacu pada bagaimana suatu brand memberikan nilai bagi konsumennya. Ada dua elemen yaitu upper class dan charming.

5. Keteguhan (rugedness) dimensi ini menunjukkan bagaimana sebuah brand mampu bertahan di tengah persingan brand-brand lain. Elemen outdoorsy mengacu pada sifat kokoh dan maskulin, sedangkan tough menunjukkan elemen yang kuat

Kepribadian Merek (Brand Personality) (skripsi dan tesis)

Konsumen adalah manusia yang seringkali mengasosiasikan karakteristik manusianya dengan obyek tidak hidup. Kecendrungan semacam ini dalam dunia psikologi kognitif disebut sebagai anthropomorphism. Berbicara dengan tanaman seolah tanaman itu hidup atau seolah melihat sebentuk wajah pada sekumpulan awan di langit merupakan fenomena antromorphism yang bisa kita temukan sehari-hari Guthrie (Ferinadewi, 2008:154). Maka tidak heran jika seringkali konsumen berusaha untuk mengasosiasikan pribadinya dengan merek. Kepribadian setiap orang yang berbeda-beda sangat mempengaruhi perilaku pembeliannya. Kepribadian mengacu pada karakteristik psikologi unik yang menyebabkan respon yang relatif konsisten dan bertahan lama terhadap lingkungan orang itu sendiri. Kepribadian biasanya digambarkan dalam karakteristik perilaku seperti kepercayaan diri, dominasi, kemampuan bersosialisasi, otonomi, cara mempertahankan diri, kemampuan beradaptasi, dan sifat agresif. Kepribadian dapat digunakan untuk menganalisis perilaku konsumen untuk produk atau pilihan merek tertentu. Contoh, produsen kopi telah menemukan bahwa peminum kopi berat cendrung mempunyai kemampuan sosialisasi yang tinggi. Oleh karena itu, untuk menarik konsumen, Starbucks dan gerai kafe lainnya menciptakan lingkungan dimana orang dapat bersantai dan bersosialisasi dengan secangkir kopi panas. Idenya bahwa merek tersebut juga mempunyai kepribadian, dan bahwa konsumen senang memilih merek dengan kepribadian yang sesuai dengan kepribadian mereka.

Kepribadian merek (brand personality) adalah bauran khusus karakteristik perilaku manusia yang dikaitkan dengan merek tertentu Kotler (2008: 171). Konsumen seringkali merasa kesulitan ketika harus mengeksprersikan identitasnya karena itu biasanya mereka menggunakan merek yang mengandung simbol dan arti yang dapat menggambarkan dirinya. Oleh karena itu konsumen akan memiliki kecendrungan untuk membeli merek yang memiliki kepribadian serupa dengan konsep dirinya. Schiffman dan Kanuk (dalam Ferinadewi, 13 Brand Personality Sincerity Exitment Competence Sophitiscation Reggedness 2008:156). Dengan kata lain pemilihan merek merupakan cara individu untuk mengekspresikan dirinya tentunya dengan asumsi bahwa seseorang memiliki karakter-karakter yang stabil. Kecendrungan ini mendorong pemilik merek untuk menyelaraskan gaya hidup konsumennya dengan nilai emosional merek.

Manfaat Merek (skripsi dan tesis)

 

Bagi Perusahaan Manfaat merek bagi perusahaan menurut (Kotler, 1999:201) adalah:

1. Nama merek memudahkan penjual untuk mengolah pesan-pesanan yang memperkecil timbulnya permasalahan.

2. Merek memberikan peluang bagi penjual untuk mempertahankan kesetiaan konsumen terhadap produknya.

3. Citra perusahaan dapat dibina dengan adanya nama yang baik. Dengan membawa nama perusahaan, merek-merek ini sekaligus mengiklankan kualitas dan besarnya perusahaan

Pengertian Merek (Brand) (skripsi dan tesis)

Menurut American Marketing Assosiacion (Kotler, 2000:460), merek adalah nama, istilah, tanda, simbol, rancangan, atau kombinasi dari hal-hal tersebut, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang atau kelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk asing. Menurut Rangkuti (2002:2) Merupakan nama, istilah, tanda, simbol, desain, ataupun kombinasi yang mengidentifikasi suatu produk atau jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan, yang tujuannya untuk membedakan dengan produk yang ditawarkan oleh perusahaan pesaing. Merek sebenarnya merupakan janji penjual untuk secara konsisten memberikan keistimewaan, manfaat, dan jasa tertentu kepada pembeli. Merek-merek terbaik memberikan jaminan mutu. Akan tetapi, merek lebih dari sekedar simbol. Merek memiliki enam level pengertian (Kotler, 2000:460) yaitu sebagai berikut:

1. Atribut: merek mengingatkan pada atribut tertentu. Misalnya, Mercedes menyatakan sesuatu simbol yang mahal, produk yang dibuat dengan baik, terancang dengan baik, tahan lama, dan bergengsi tinggi.

2. Manfaat: bagi konsumen, kadang sebuah merek tidak sekedar menyatakan atribut, tetapi manfaat. Mereka membeli produk tidak membeli atribut, tetapi memberi manfaat. Atribut yang dimiliki oleh suatu produk dapat diterjemahkan menjadi manfaat fungsional atau emosional. Sebagai contoh atribut tahan lama diterjemahkan menjadi manfaat fungsional tidak perlu cepat beli lagi, atribut mahal diterjemahkan menjadi manfaat emosional yang bergengsi, dan lain-lain.

3. Nilai: merek juga menyatakan sesuatu tentang nilai produsen. Contohnya, Mercedes berarti kinerja tinggi, aman, bergengsi, dan lain-lain.

4. Budaya: merek juga mewakili budaya tertentu. Contohnya, Mercedes mewakili budaya Indonesia, terorganisasi, efisien, bermutu tinggi.

5. Kepribadian: mencerminkan kepribadian tertentu. Contohnya, Mercedes mencerminkan pimpinan yang masuk akal (orang).

6. Pemakai: merek menunjukan jenis konsumen yang membeli atau menggunakan produk tersebut. Pada intinya merek adalah nama, logo, trade mark, serta slogan untuk membedakan perusahaan-perusahaan dan individu-individu satu sama lain dalam hal apa yang mereka tawarkan, suatu merek pada gilirannya memberi tanda pada konsumen mengenai produk tersebut. Di samping itu, merek melindungi, baik konsumen maupun produsen dari para kompetitor yang berusaha memberikan produk-produk yang tampak identik. Merek sebenarnya merupakan janji penjual untuk secara konsisten memberikan keistimewaan, manfaat, dan jasa tertentu kepada pembeli. Merek-merek terbaik memberikan jaminan mutu. Akan tetapi merek lebih dari sekedar simbol. 11 Suatu merek memberikan serangkaian janji yang didalamnya menyangkut kepercayaan, konsisten, dan harapan. Dengan demikian, merek sangat penting, baik bagi konsumen maupun produsen. Bagi konsumen, merek bermanfaat untukmempermudah proses keputusan pembelian dan merupakan jaminan akan kualitas. Sebaliknya, bagi produsen, merek dapat membantu upaya-upaya untuk membangun loyalitas dan hubungan berkelanjutan dengan konsumen

Pengaruh eWOM, Citra Merek Terhadap Niat Beli (skripsi dan tesis)

Di dalam penelitian terdahulu dijelaskan bahwa citra merek dipengaruhi secara kuat oleh electronic Word-Of-Mouth yang kemudian sebagai hasilnya akan mempengaruhi konsumen untuk membeli (Mohammad Reza, Neda Samiei 2012 : 461). Tujuan dari penelitan tersebut adalah untuk mengetahui pengaruh secara langsung electronic Word-Of-Mouth terhadap niat beli konsumen dan pengaruh secara langsung terhadap citra merek yang juga akan mempengaruhi niat beli konsumen. Atribut adalah fitur deskriptif yang menjadi ciri dari sebua merek, seperti apa yang konsumen pikirkan mengenai merek tersebut dan apa yang terlibat dengan pembelian (Mohammad Reza dan Neda Samiei, 2012). Bian dan Moutinho dalam Reza (2012) menguji citra merek, efek langsung dan tidak langsung (efek mediator dan moderator) keterlibatan produk dan pengetahuan produk terhadap niat beli produk barang tiruan. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa citra merek sebagai mediasi yang mempengaruhi keterlibatan atau pengetahuan tentang produk pada niat konsumen untuk membeli.

Niat Beli (skripsi dan tesis)

Sebelum melakukan proses keputusan untuk membeli, seorang konsumen melalui proses niat untuk membeli. Beberapa faktor yang membentuk niat beli dan keputusan pembelian menurut Kotler dan Keller (2009:189) yaitu :

1. Sikap orang lain, sejauh mana sikap orang lain mengurangi alternatif yang disukai seseorang akan bergantung pada dua hal yaitu, sikap negatif orang lain terhadap alternatif yang disukai konsumen dan motivasi konsumen untuk menuruti keinginan orang lain.

2. Faktor situasi yang tidak terantisipasi, faktor ini nantinya akan dapat mengubah pendirian konsumen. Hal tersebut dari pemikiran konsumen  sendiri, apakah dia percaya diri dalam memutuskan akan membeli suatu barang atau tidak.

Menurut Tatik Suryani (2008 : 16) menyatakan bahwa pengambilan keputusan ada tiga tahapan proses yang dilakukan yaitu tahap pengakuan adanya kebutuhan (konsumen merasakan adanya kebutuhan), usaha pencarian informasi sebelum membeli dan penilaian terhadap alternatif

Citra Merek (skripsi dan tesis)

Brand merupakan serangkaian asosiasi yang dipersepsikan oleh individu sepanjang waktu, sebagai hasil pengalaman langsung maupun tidak langsung atas sebuah brand tertentu. Brand adalah segala hal yang digambarkan oleh persepsi dan perasaan konsumen mengenai produk dan kinerjanya dan segala hal lainnya yang berarti konsumen (Kotler, Armstrong, 2012:243). Sejumlah teknik kualitatif dan kuantitatif telah dikembangkan untuk membantu mengungkapkan persepsi dan asosiasi konsumen terhadap brand tertentu. Membicarakan citra/image, maka biasanya bisa menyangkut image produk, perusahaan, brand, orang atau apapun yang berada dalam benak seseorang. Menurut Zimmer dan Golden dalam Simamora (2004) mengukur image ada dua kesulitan, pertama adalah konseptualisasi image, Image adalah konsep yang mudah dimengerti tetapi sulit dijelaskan secara sistematis karena sifatnya abstrak dan yang kedua adalah kesulitan dalam pengukuran.

Dalam Simamora (2004) dijelaskan bahwa ada dua pendekatan yang dapat digunakan dalam mengukur image. Pertama adalah merefleksikan image di benak konsumen menurut mereka sendiri. Pendekatan ini disebut pendekatan tidak terstruktur (unstructured approach) karena memang konsumen bebas menjelaskan image suatu objek dibenak mereka.

Cara yang kedua adalah peneliti menyajikan dimensi yang jelas, kemudian responden merespon terhadap dimensi-dimensi yang ditanyakan itu. Ini disebut pendekatan testruktur (structured approach). Bagaimana Brand Image terbentuk pada konsumen? Menurut Simamora (2004) Brand Image merupakan intepretasi akumulasi berbagi informasi yang diterima kosnumen. Jadi yang mengitepretasikan adalah konsumen, dan yang diintepretasikan adalah informasi. Hasil intepretasi bergantung pada dua hal. Pertama bagaimana konsumen melakukan intepretasi dan kedua informasi yang diintepretasi. Perusahaan tidak sepenuhnya dapat mengontrol kedua faktor ini. Karena faktor “Bagaimana konsumen melakukan intepretasi” dipengaruhi oleh aspek konsumen sendiri dan lingkungan. Brand Image penting untuk diketahui karena Brand Image dibentuk melalui kepuasan konsumen. Penjualan dengan sendirinya diperoleh melalui kepuasan konsumen, sebab konsumen yang puas selain akan membeli lagi, juga akan membawa calon pembeli lainnya. Komunikasi pemasaran, iklan dan promosi mempunyai peran penting dalam pembangunan Brand Image. Hal ini disebabkan karena kegiatan ini mempunyai target audience luas sehingga dalam waktu relatif singkat pesan yang ingin disampaikan tentang barang lebih cepat sampai.

Ada banyak kegiatan lain yang juga berdampak besar. Contohnya :

1. Desain kemasan, termasuk isi tulisan/pesan yang disampaikan

2. Event, promosi di toko, promosi di tempat umum dan kegiatan below the line lainnya.

3. Iklan tidak langsung yaitu bersifat public relations

4. Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu kegiatan-kegiatan sosial untuk komunitas yang dilakukan oleh perusahaan.

5. Customer Service, bagaimana perusahaan menangani keluhan, masukan dari konsumen setelah terjadi transaksi.

6. Bagaimana karyawan yang kerja di lini depan/front lines (apakah itu bagian penjualan, kasir dan resepsionis, dll) bersikap dalam menghadapi pelanggan, dll.

Jenis tipe komunikasi dalam daftar diatas adalah kegiatan-kegiatan yang baik buruknya tergantung dari kegiatan perusahaan, semuanya dapat dikontrol atau dikendalikan. Komplikasi justru akan muncul dari kegiatan-kegiatan komunikasi seputar brand oleh pihak lain yang tidak bisa dikontrol oleh perusahaam, misalnya komunikasi oleh konsumen langsung. Mereka bisa menyebarkan pada networknya dengan berita yang kurang menyenangkan yang mereka alami pada saat berinteraksi dengan brand. Menurut Kotler dan Keller (2009 : 403) Citra merek (brand image) adalah persepsi dan keyakinan yang dipegang oleh konsumen seperti yang dicerminkan dalam asosiasi yang tertanam dalam ingatan konsumen. Sebuah biro riset (www.benchmarkreseach.co.uk) dalam Erna Ferrinadewi (2008) berpendapat bahwa konsep brand image, terdapat 3 komponen penting yaitu 1. Brand Brand Association: merupakan tindakan konsumen untuk membuat asosiasi berdasarkan pengetahuan mereka akan merek baik itu pengetahuan yang sifatnya factual maupun yang bersumber dari pengalaman dan emosi. 2. Brand Values: tindakan konsumen dalam memilih merek. Sering kali tindakan konsumen ini lebih karena persepsi mereka pada karakteristik merek dikaitkan dengan nilai-nilai yang mereka yakini. 3. Brand Positioning: merupakan persepsi konsumen akan kualitas merek yang nantinya persepsi ini akan digunakan oleh konsumen dalam evaluasi alternatif merek yang akan dipilih. Association, Brand Values dan Brand Positioning. Word of Mouth Communication adalah salah satu jenis komunikasi yang sangat efektif dan berbahaya apabila itu menyangkut publisitas buruk.

Dalam  komunikasi pemasaran, iklan dan promosi mempunyai target audience yang luas, sehingga dalam waktu relatif singkat pesan yang ingin disampaikan tentang brand lebih cepat sampai. Jadi pada dasarnya perusahaan perlu memperhatikan semua elemen komunikasi dalam bentuk apapun yang menghubungkan konsumen dengan brand perusahaan. Minimalkan kemungkinan terjadinya ketidapuasan konsumen, sehingga berita seputar brand bisa selalu merupakan berita baik Menurut Tatik Suryani (2013 : 86) citra merek umumnya didefinisikan segala hal yang terkait dengan merek yang ada di benak ingatan konsumen. Citra merek yang merupakan persepsi konsumen terhadap merek secara menyeluruh ini dibentuk oleh informasi yang diterima dan pengalaman konsumen atas merek tersebut. Setiap perusahaan akan membangun citra merek produk yang dipasarkan untuk mendapatkan tempat di hati konsumennya agar selalu mengingat produknya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Mohammad Reza Jalilvand (2012), citra merek dapat diukur melalui tiga indikator, yaitu:

(1) Kualitas produk,

(2) sejarah merek,

(3) tampilan produk.

Penyampaian komunikasi yang berbeda mempunyai kekuatan dan juga pandangan akan suatu tujuan yang berbeda. Pengembangan Brand Image penting agar komunikasi yang disampaikan kepada calon pembeli dapat sejajar dengan maksud dan tujuan dari produsen. Pengembangan Brand Image dapat membentuk kesan tersendiri. Beberapa kesan yang terbentuk dari sudut pandang konsumen akan mempengaruhi mereka tentang bagaimana cara mereka memandang merek tersebut, kemudian masuk   kedalam ciri dan kepribadian yang khas sehingga terbentuklah citra terhadap suatu merek. Dalam pengembangan image atau kesan terhadap suatu brand, terhadap ciri dan kepribadian yang khas yang harus diutamakan. Dibutuhkan beberapa perubahan seperti program pemasaran dengan meningkatkan kekuatan dan keunikan dari suatu merek yang akan meningkatkan brand image tersebut. Selain itu juga mempertahankan image positif dari merek tersebut juga dapat menetralisir image negatif yang terbentuk dari suatu brand. Pengembangan image tersebut dapat berupa promosi ulang produk-produk yang ditawarkan untuk dapat menimbulkan familiaritas brand atau dengan menciptakan suatu promosi seperti promosi dari mulut ke mulut, salah satunya melalui pelanggan yang telah mendapatkan pengalaman positif dari merek tersebut atau melalui pelanggan yang telah loyal terhadap brand tersebut. Lebih jauh lagi dibutuhkan usaha untuk membangun pengalaman positif yang lebih sering dan lebih banyak

Merek (skripsi dan tesis)

Merek merupakan asset yang paling berharga bagi perusahaan untuk dapat bersaing, karena merek berkontribusi terhadap kesuksesan sebuah organisasi pemasaran, baik organisasi bisnis maupun nirlaba, pemanufakturan maupun penyedia jasa, dan organisasi lokal, regional maupun global (Fandi Tjiptono, 2011:3). Era globalisasi saat ini, perang merek semakin bergejolak, hal tersebut terlihat dengan munculnya produk-produk baru berbagai macam merek. Menurut American Marketing Association mendefinisikan (brand) dalam Kotler dan Keller (2009:258) adalah sebagai istilah, tanda, symbol, desain atau kombinasi dari semuanya yang dimaksudkan untuk mendefinisikan barang atau  jasa dari satu penjual atau sekelompok penjual dan untuk mendefinisikan mereka dari barang atau barang atau jasa pesaing. Sedangkan menurut Kotler dan Keller (2009:258) merek adalah suatu produk atau jasa yang dimensinya mendiferensiasikan merek tersebut dengan cara dari produk atau jasa lainnya yang dirancang untuk memuaskan kebutuhan yang sama.

Beberapa faktor pentingnya merek bagi konsumen maupun bagi perusahaan, diantaranya :

1. Merek mampu stabil emosional para konsumen yang menggunakan produk tersebut.

2. Merek mampu menembus pagar budaya sehingga dapat diterima diberbagai belahan dunia.

3. Merek mampu menciptakan interaksi dengan konsumen sehingga mampu masuk dibenak konsumen dalam menentukan keputusan pembelian.

4. Merek sangat berpengaruh dalam membentuk perilaku konsumen, bahkan merek mampu merubah perilaku konsumen atau gaya hidup konsumen.

5. Merek memudahkan proses pengambilan keputusan pepmbelian , dengan merek konsumen dapat membedakan produk yang akan dibelinya dengan produk lain sehubungan kualitas, kepuasan, kebanggan, ataupun yang lain yang melekat pada merek.

6. Merek yang berkembangan akan menjadi asset tersendiri bagi perusahaan yang berkaitan.

Banyak sekali perusahaan dan para pemasaran yang semakin menyadari akan aplikasi, keuntungan dan kekautan dari pengorganisasian merek yang baik. Bahkan Kotler dan Keller (2009:403) mengatakan bahwa : “Mungkin sekarang skill ini yang paling diperlukan dan dituntut dari seorang pemasar professional adalah kemampuan mereka dalam menciptakan, memelihara, menjaga, dan meningkatkan nilai dari merek”. Masih dalam bukunya, Kotler mendefinisikan merek sebagai nama, istilah, tanda, simbol, desain atau kombinasi semuanya ini yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi produk atau jasa dari seorang penjual  dan untuk membedakannya dengan produk atau jasa pesaing. (Kotler dan Keller, 2009:403). Menurut Tjiptono (2011:10) merek memiliki elemen atau identitas, baik yang bersifat tangible maupun intangible. Secara garis besar, elemen tersebut bisa dijabarkan menjadi nama merek (brand name), URL (Uniform Resources Locators), logo, simbol,karakter, juru bicara, slogan, jingles, dan kemasan.

Perbedaan Electronic Word-Of-Mouth dan Word-Of-Mouth (skripsi dan tesis)

eWOM berbeda dengan WOM tradisional dalam banyak hal :

1. `Komunikasi eWOM melibatkan multi-way exchange information dalam mode asynchronous (Henning-Thurau, 2004) dan ndengan berbagai macam teknologi seperti forum diskusi online, electronic bulletin boards, newsgroup, blogs, review site, dan social networking mampu memfasilitasi pertukaran informasi diantara komunikator.

2. Komunikasi eWOM lebih mudah diakses dan tersedia terus menerus daripada tradisional WOM karena pesan yang disajikan berbasis text sehingga secara teori pesan tersedia untuk waktu yang tidak terbatas (C. Park, T. lee, 2009)

3. Komunikasi eWOM mudah untuk diukur daripada tradisional WOM. Dengan format presentasi, kuantitas, and persisant dari eWOM membuat pesan eWOM lebih mudah untuk diamati.

4. Terahkir dalam eWOM sang penerima pesan memiliki halangan dalam menilai apakah pengirim pesan dan pesan yang diberikan dapat dipercaya atau memiliki kredibilitas pesan yang tinggi. Karena dalam lingkungan online, orang-orang hanya dalat menilai kredibilitas seorang komunikator berdasarkan sistem reputasi online seperti online rating, atau website credibility.

Perbedaaan antara WOM dan eWOM dapat dibedakan berdasarkan pada media yagn digunakan ; penggunaan WOM tradisional biasanya bersifat face-toface. Sedangkan penggunaan eWOM biasanya bersifat secara online melalui cyberspace. Seiring berkembangnya kemajuan teknologi, tempat fisik dimana Word-Of-Mouth terjadi telah berubah dari face-to-face menjadi cyberspace. Perubahan medium mampu menjelaskan perbedaan antara WOM dan eWOM. Aksebilitas tinggi eWOM dapat mencapai jutaan orang, dapat dilakukan untuk jangka waktu yang panjang, dan dapat ditemukan oleh siapa saja yang tertarik pada produk tertentu atau perusahaan. Selain itu, karakterisitik khas dari eWOM adalah dapat memungkinkan pengguna web untuk mengembangkan hubungan virtual dan community

Electronic Word-Of-Mouth (skripsi dan tesis)

Elektronik Word-Of-Mouth adalah komunikasi pernyataan positif atau negatif, melalui potensial,aktual, atau mantan pelanggan tentang produk atau perusahaan, yang dibuat bagi banyak orang dan lembaga melalui internet (Henning-Thurau, Gwinner, Walsh, dan Gremler, 2004 dalam Won Pan Pan 2012). Elektronik word of mouth adalah perluasan dari komunikasi word of mouth dari lingkungan offline lingkungan online. Banyak literature mengeksplorasi WOM dalam jangka pengirim dan penerima kadang- kadang mengacu pada kepemimpinan pendapat dan pencari pendapat perspektif (Sun, Youn, Wu, dan Kuantaraporn, 2009).. WOM adalah proses menyampaikan informasi dari orang ke-orang dan memainkan peran utama dalam keputusan pembelian pelanggan (Bernard J. Jensen et. Al, 2009). Selain itu, dalam kondisi komersial, WOM melibatkan pelanggan untuk berbagi sikap, opini, atau reaksi tentang bisnis, produk, atau jasa dengan orang lain. Penelitian lain juga menunjukkan bahwa orang tampaknya lebih tertarik pada pendapat orang di luar social network yang mereka miliki, misalnya seperti online reviews (Duana, Gub, dan Whinston, 2008). Bentuk ini ini dikenal sebagai online Word-Of-Mouth atau electronic Word-Of-Mouth. Dalam penelitiannya, (Bernard J. Jansen et. Al, 2009) juga menyebutkan bahwa meskipun mirip dengan bentuk WOM sebelumnya, eWOM menawarkan berbagai cara untuk bertukar informasi, banyak juga diantrannya berupa anonim 16 ataui secara rahasia, hal ini dilakukan untuk memberikan kebebasan geografis, dan temporal. Dengan demikian, eWOM dipandang semakin penting oleh bisnis dan organisasi yang bersangkutan dengan manajemen reputasi. Perusahaan dan organisasi lainnya yang bergulat dengan bagaimana merek eWOM akan mempengaruhi proses yang ada, seperti merek dagang (Goldman, 2008).

Word-Of-Mouth Marketing Association (WOMMA, 2012) mendefinisikan Word-Of-Mouth Marketing: “memberikan alasan orang untuk berbicara tentang produk dan jasa anda, dan membuatnya lebih mudah untuk komunikasi yang sedang berlangsung. Ini adalah seni dan ilmu aktif membangun, menguntungkan konsumen-ke-konsumen dan komunikasi konsumen-ke-pemasar”. Greg Nyilasyi dalam (Surya Sutriyono, 2008) menyatakan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, orang-orang senang sekali membagi pengalamannya terhadap sesuatu. Misalnya , membicarakan restoran atau produk yang dibeli kemudian merekomendasikannya kepada orang lain. Jika pengalaman tersebut positif maka rekomendasi tersebut akan menjadi bola salju yang menghsilkan kesuksesan terhadap produk tersebut, sebaliknya jika pengalaman tersebut negatif maka bias menghasilkan kehancuran bagi produk dan merek tersebut. Tiga tahapan WOM adalah TAPS (Talking, Promoting, Selling) (Sumardi, 2009): 1. Membicarakan adalah tahapan dimana seorang konsumen membicarakan sebuah produk atau merek kepada konsumen lain, 2. Mempromisikan ketika seorang konsumen bukan hanya sekedar membicarakan merek/produk tapi juga bersedia untuk mempromosikannya kepada konsumen lain. 3. Menjual adalah tahapan dimana seorang konsumen mau untuk menjualkan merek/produk tersebut kepada orang lain. 17 menurut Sernovitz (2006) Word-Of-Mouth begitu efektif karena asal kepercayaan adalah datang dari orang yang tidak mendapatkan keuntungan dari rekomendasi mereka. Word-Of-Mouth adalah merupakan tipe komunikasi interpersonal yang mempengaruhi keputusan pemasaran (Henning-Thurau et al, 2004). (Arnaud De Bruyn dan Gary L. Lilien, 2011) menyebutkan bahwa WordOf-Mouth yang menyebar dengan cepat dapat menyebabkan terjadinya viral marketing. Konsep viral marketing ini menunjukkan bahwa pemasar dapat memanfaatkan kekuatan jaringan interpersonal untuk mempromosikan produk atau jasa. Konsep ini mengansumsikan bahwa, elektronik peer-to-peer komunikasi merupakan sarana efektif untuk mengubah jaringan komunikasi (elektronik) ke jaringan yang berpengaruh, menangkap perhatian penerima, memicu ketertarikan, dan akhirnya menimbulkan adopsi atau penjualan. Selain itu, untuk lebih memahami mengapa dan bagaimana viral marketing bisa efektif, kita harus memahami proses dan mekanisme yang mendasar pengaruhnya. Dengan adanya internet terciptalah sebuah paradigma baru dalam komunikasi Word-Of-Mouth dan inilah awal permunculan dari istilah electronic Word-Of-Mouth. eWom sekarang ini dianggap sebagai evolusi dari komunikasi tradisional interpersonal menuju generasi baru dari cyberspace. Dengan kemajuanh teknologi semakin banyak trend konsumen untuk sibuk mencari informasi yang dibutuhkan mengenai suatu produk sebelum mereka melakukan suatu pembelian seperti melalui OpenRice.com (review sharing platform), 18 TokoBagus (Online Shop), maupun Kaskus (Online Community) dan ini mengahasilkan aktivitas eWOM. Menurut arwieda (2011) dalam media promosi yang berpengaruh terhadap keputusan pembelian salah satunya ialah online Word-Of-Mouth dengan mengatakan bahwa Word-Of-Mouth komunikasi interpersonal antara dua bahkan lebih individu seperti anggota kelompok referensi atau konsumen dan tenaga penjual dimana semua orang mempunyai pengaruh atas pembelian terus menerus melalui suatu komunikasi sedangkan Word-Of-Mouth online adalah proses WordOf-Mouth dengan menggunakan media internet atau web. Jadi dengan aktivitas dalam eWom, konsumen akan mendapatkan tingkat trasnparansi pasar yang tinggi dengan kata lain konsumen memiliki peran aktif yang lebih tinggi dalam siklus value chain sehingga mampu mempengaruhi produk dan harga berdasarkan preferensi individu (Park dan Kim, 2008).

Penerimaan Informasi eWOM (skripsi dan tesis)

Dalam studi Song et al (2012) , menemukan bahwa sifat informatif, karakteristik individu, dan karakteristik jaringan menjadi faktor yang signifikan mempengaruhi penerimaan informasi secara verbal dalam dunia fashion. Sifat informatif terdiri dari kegunaan informasi, menarik, dan keandalan. Karakteristik individual terdiri dari kebutuhan untuk diakui, inovasi, dan umur. Karakteristik jaringna terdiri dari keterhubungan dan kekuatan. Fan dan Miao (2012) menemukan bahwa faktor sosial, atribut personal, dan faktor budaya akan mempengaruhi penerimaan terhadap eWOM. Faktor sosial dalam eWOM bisa ditemui dalam kumunitas virtual seperti ulasan konsumen, blog, forum dan social network. Atribut personal berkaitan dengan keahlian dan keterlibatan konsumen. Faktor gender dimasukkan dalam faktor budaya oleh Fan dan Miao. Fan dan Miao menemukan bahwa penerimaan eWOM secara signifikan mempengaruhi keinginan pembelian oleh konsumen. Huang et al (2009) menemukan bahwa penerimaan terhadap informasi akan berpengaruh terhadap niat orang dalam mengirimkan ulang informasi tersebut. Penerimaan terhadap informasi ini ternyata tidak dipengaruhi oleh keterlibatan produk (product involvement)

Dimensi Informasi dalam EWOM (skripsi dan tesis)

Menurut Huang (2009) ada empat dimensi informasi EWOM yang berpengaruh terhadap penerimaan informasi. Empat dimensi tersebut adalah kualitas informasi, otoritas sumber informasi (autority of information) , keautentikan informasi dan seberapa menarik suatu informasi. Penerimaan informasi ini pada akhirnya akan mempengaruhi keinginan orang untuk mengirimkan ulang pesan. Dalam komunikasi , semakin banyak pesan yang dikirimkan ulang menandakan WOM yang terjadi semakin baik.

.1 Kualitas

Menurut Gelle & Karhu (2003), kualitas memerlukan kecocokan dalam keperluan dan memenuhi kebutuhan konsumen. Hal ini berarti informasi yang berkualitas harus bebas dari kesalahan dan memiliki desain yang cocok untuk konsumen. Data yang berkualitas juga terbebas dari kecacatan, seperti susah diakses, tidak akurat , kadaluarsa, tidak konsisten, tidak lengkap serta tidak komperhensif. Gustavsson & Wänström (2008) mengartikan kualitas sebagai kemampuan untuk memuaskan dan menyiratkan kebutuhan informasi konsumen. Dia juga menyebutkan bahwa ada sepuluh dimensi untuk mendefinisikan defisiensi kualitas informasi, yaitu lengkap, ringkas, reliabel, timely valid, mudah diakses, jumlah yang pas, kredibel, relevan dan bisa dipahami. Rieh (2002) membagi pengertian mengenai kualitas informasi ke dalam dua tingkatan, yaitu tingkat konseptual dan tingkat operasional. Pada tingkat konseptual , kualitas informasi didefinisikan sebagai kriteria pengguna yang berkaitan dengan keunggulan atau dalam kasus lainnya sebagai pemberian label yang sesungguhnya. Pada tingkat operasional, Rieh mendefinisikan sebagai seberapa informasi tersebut akan dianggap berguna, bagus, kekinian dan akurat .

2 Autentik

Dalam kajian oleh Llicic & Webster (2014) , “autentik” secara umum diartikan sebagai sesuatu yang sejati, nyata, dan benar. Keautentikan bukan merupakan atribut yang melekat pada objek. Autentik merupakan interpretasi atau taksiran oleh evaluator. Dalam studi yang dilakukan Huang et al (2009), mengemukakan bahwa keautentikan informasi digunakan untuk mengevaluasi apa yang dikatakan dan bagaimana hal tersebut disampaikan. Lebih lanjut, Huang (2009) mengemukakan bahwa ada tiga hal yang berkaitan mengeneai keautentikan yaitu kredibilitas, kepercayaan dan keandalan infomasi.. Sebuah ulasan dalam website atau blog termasuk dalam eWOM. Dalam penelitian yang dilakukan Banerjee & Chua (2014), menemukan beberapa perbedaan antara ulasan online yang autentik dan palsu.. Perbedaan- perbedaan yang muncul dilihat dari tingkat komprehensif, informatif, dan jenis tulisan.Dilihat dari segi komprehensif, ulasan yang autentik lebih cenderung berteletele (verbose) namun mudah dibaca (readable) dibanding ulasan manipulatif. Ulasan autentik secara umum lebih informatif. Ulasan yang autentik cenderung memiliki lebih sedikit isyarat visual dan sentuhan. Kalimat yang digunakan juga lebih banyak menggunakan present tense. Tanda tanya lebih banyak digunakan dan tanda seruan lebih sedikit digunakan pada ulasan autentik.

Sub- Dimensi Tekstual Perbedaan antara ulasan autentik dan manipulati

.3 Otoritas

Wilson (1983) dalam Rieh (2002) mengartikan otoritas kognitif sebagai pengaruh yang dirasa pengguna sebagai sesuatu yang wajar karena informasi yang ada dianggap kredibel dan layak untuk di percaya. Rieh (2002) kemudian memberikan definisi operasional atas otoritas kognitif sebagai jangkauan di mana pengguna berpikir bahwa pengguna bisa mempercayai informasi. Informasi tersebut dapat dipercaya, kredibel, dapat diandalkan, resmi dan ilmiah. Huang et al (2009) kemudiaan membagi definisi operasional dari Rieh (2002) menjadi dua bagian, yaitu keautentikan (kredibilitas, kepercayaan dan keandalan) dan otoristas (amatiran, resmi atau ilmiah). Pembagian oleh Huang et al (2009) ini didasarkan oleh pernyataan Mitra dan Watts (2002) , yaitu suara online merepresentasikan tiga aspek komunikasi: “siapa yang berbicara”, “ apa yang dibicarakan”, dan “bagaimana hal itu disampaikan”. Amatiran, resmi atau ilmiah berfokus pada sumber/ siapa yang menyampaikan informasi, sehingga masuk dalam otoritas sumber informasi. Fritch & Cromwell (2001) dalam studinya mengungkapkan bahwa banyak orang gagal dalam mengevaluasi informasi dari internet. Hal ini disebabkan adanya kekurangan pengertian mengenai isu- isu disekitarnya dan otoritasnya. Kegagalan dalam mengevaluasi informasi ini berarti bahwa informasi yang belum pasti (questionable) digunakan sembarangan tanpa penilaian yang cukup dari pihak yang berwewenang (authority) . Informasi yang bagus diabaikan karena kurangnya kepercayaan pada informasi tersebut.

.4 Kemenarikan informasi

Kemenarikan informasi penting dalam bahasan kita. Informasi yang menarik akan menarik resender untuk membaca dan menyebarkannya dalam dunia online (Rieh, 2002). Tingkat kemenarikan informasi berkaitan dengan seberapa menarik, lucu atau membosankan informasi tersebut disampaikan. Garner et al (1991) dalam Matook et al (2013) menemukan bahwa individu lebih sedikit mengingat teks yang kurang menarik dibandingkan dengan teks yang menarik jika dihadapkan dalam data yang banyak. Ini menunjukkan bahwa informasi yang menarik lebih diterima dari pada yang tidak menarik. Andree et al (2012) dalam Matook et al (2013) juga berpendapat bahwa posting yang tidak menarik tidak mempengaruhi individu dalam pemilihan konsumsinya. Posting yang tidak menarik menawarkan lebih sedikit nilai kepada pengguna. Matook et al (2013) dalam studinya menemukan bahwa dalam jaringan sosial online (online social network -OSN) , pengguna sensitif terhadap posting yang bagi mereka menarik. Menurut Anderson et al (1984) dalam Holmes et al (2007) memaparkan bahwa kemenarikan merupakan faktor kritis yang akan meningkatkan waktu membaca seseorang. Hasil penelitian Powel et al (2007) sendiri menemukan bahwa kemenarikan akan meningkatkan perhatian seseorang untuk membaca, namun kemenarikan tidak meningkatkan pembelajaran.

Model Aliran Informasi WOM (skripsi dan tesis)

Aliran informasi dalam WOM dimulai dari kampanye pemasaran. Kampanye pemasaran akan menjadi sumber informasi WOM. Konsumen awal yang merasakan kampanye pemasaran ini akan menyebarkan ke orang lain. Penerima awal ini disebut sebagai opini pemimpin (Huang et al, 2009). Penerima informasi dari opini pemimpin dapat dibagi dua, resender dan murni penerima. Murni penerima adalah jenis orang yang hanya mencari data yang dia butuhkan, namun tidak menyampaikan informasi tersebut kepada pihak lain. Dia menggunakan informasinya tersebut untuk kepentingannya sendiri tanpa niat merekomendasikan ke orang lain. Resender sendiri lebih kepada penerima  informasi dan kemudian menyalurkan informasi tersebut ke pihak lainnya (Huang et al, 2009).

Dalam aliran informasi tersebut, ripple effect yang bekerja untuk memperbanyak jumlah penerima informasi. Huang (2009) mengatakakan bahwa terdapat dua cara untuk memperlebar ripple effect. Yang pertama dengan menyebarkan suatu informasi WOM dari satu orang ke banyak orang sekaligus. Cara pertama ini akan melebarkan rantai WOM.  Cara kedua akan memperpanjang rantai WOM. Efek ripple ini menjadi alasan utama penggunaan WOM. Para ahli telah membuktikan secara teori dan empiris bahwa WOM akan mempengaruhi perilaku seseorang dan meningkatkan efektivitas iklan. Oleh karena itu, ripple effect menyebabkan peningkatan return on investment (Mayzlin, 2006; Hogan et al, 2004 dalam Huang et al, 2009).

EWOM (skripsi dan tesis)

EWOM adalah pernyataan positif maupun negatif mengenai produk (barang dan jasa) yang dibuat oleh pelanggan potensial saat ini maupun mantan pelanggan yang tersedia bagi banyak orang dan institusi atau lembaga melalui internet (Hennig- Thurau et al, 2004 dalam Huang et al, 2009). Jadi, alat penyebaran dalam EWOM adalah internet. Penyebaran lain yang bukan melalui internet disebut dengan WOM-offline (yang seterusnya akan disebut WOM saja). Boyd et al (2010) melakukan penelitian mengenai alasan orang menggunakan media sosial Twitter dan alasan mereka melakukan tweet dan retweet. Kedua hal tersebut yang menjadi sarana orang dalam melakukan WOM melalui media sosial Twitter. Dari penelitian tersebut, terungkap berbagai macam motivasi orang melakukan tweet dan retweet , yaitu:

1. menyebarkan pesan kepada pengguna baru;

2. menghibur ata menginformasikan terhadap kelompok tertentu;

3. mengomentari tweet orang lain dengan retweeting dan menambah konten baru, yang sering dilakukan untuk memulai percakapan;

4. memperlihatkan peran sebagai pedengar;

5. menunjukkan persetujuan publik;

6. memberi dukungan (validasi) terhadap cara pikir orang lain;

7. tindakan pertemanan, loyalitas dan penghormatan;

8. memperoleh followers atau mendapat respon orang lain.

Marsden (2011) mengungkapkan bahwa terdapat tiga kunci utama agar promosi online melalui WOM dapat bekerja, yaitu:

1. WOM akan bekerja saat produk yang dijual berharga untuk dibicarakan orang- orang. Produk tersebut harus bisa memberikan pengalaman yang baru, orisinil, eksklusif, mengejutkan, menegangkan, simbolik dan memuaskan.

2. WOM akan bekerja saat produk tersebut mendapat perhatian orang. Produk tersebut mampu memenuhi kebutuhan personal dan relevan.

3. WOM bekerja saat ada insentif yang baik untuk pelanggan. Insentif membuat pelanggan ingin mendukung WOM yang dilakukan.

Perbedaan EWOM dan WOM (skripsi dan tesis)

Menurut alat penyebarannya, WOM bisa di bagi menjadi WOM-Offline dan WOM –Online (EWOM). EWOM menggunakan media internet sebagai media penyebarannya. (Hennig- Thurau et al, 2004 dalam Huang et al, 2009). WOM yang menggunakan media selain internet sebagai media persebarannya disebut WOM-offline. Perbedaan lain terletak dalam continuitas percakapan antara para pelakunya. WOM biasanya dilakukan secara bertatap langsung atau melalui media telepon, sehingga tidak memberikan waktu yang lama untuk para pelakunya dalam menanggapi perkataan partner komunikasinya. Ini menyebabkan percakapan terjadi secara berkelanjutan. EWOM berbeda, komunikasi antar pelaku terjadi secara discontinue. Para pelaku punya kesempatan untuk memikirkan apa yang akan dikatannya sebelum mem-post kannya (Berger & Iyengar, 2012). Perbedaan juga muncul dari jejak yang ditinggalkan. WOM bekerja melalui komunikasi oral sehingga hampir tidak meninggalkan jejak. EWOM bekerja melalui persebaran post di internet atau melalui chat, maka EWOM meninggalkan jejak.

Definisi WOM (skripsi dan tesis)

Word of Mouth Marketing adalah komunikasi tentang produk antara orang-orang yang dianggap independen dari perusahaan. yang menyediakan produk. Komunikasi ini dilakukan dalam medium yang akan dianggap independen dari perusahaan. Komunikasi ini bisa saja berupa percakapan, atau hanya satu arah testimonial. Misalnya berbicara langsung, melalui telepon, e-mail, listgroup, atau sarana komunikasi lainnya (Silverman, 2001). Menurut Kotler & Keller (2012) Word of Mouth Communication (WOM) atau komunikasi dari mulut ke mulut merupakan proses komunikasi yang berupa pemberian rekomendasi baik secara individu maupun kelompok terhadap suatu produk atau jasa yang bertujuan untuk memberikan informasi secara personal. Harrison Walker (2001) dalam Harris et al (2013) mendefinisikan komunikasi WOM sebagai komunikasi informal orang ke orang antara komunikator nonkomersial dan penerimanya berdasarkan merek, produk, organisasi, atau jasa. WOM ini dapat bermuatan positif atau negatif. WOM negatif bertujuan untuk merendahkan objek dalam komunikasi tersebut ( Richins, 1983 dalam Harris et al , 2013). West-brook (1987) dalam Pontevia et al (2008) memandang WOM sebagai fenomena post-pembelian yang mengandung komunikasi informal yang diarahkan  kepada konsumen lain mengenai kepemilikan, kegunaan, atau karakteristik produk atau jasa. Pandangan ini juga senada dengan pandangan Sundaram et al (1998) dalam Pontevia et al (2008), yang mendefinisikan WOM sebagai bentuk komunikasi interpersonal di antara konsumen tentang pengalaman pribadi dengan produk atau perusahaan. Dari hal tersebut, terdapat persamaan mendasar mengenai pengertian WOM. Persamaan tersebut adalah WOM merupakan komunikasi antara oang-orang mengenai produk dan jasa secara independen (bukan mewakili perusahaan).

Menurut Sernovitz (2012), terdapat empat aturan yang harus dijalankan agar tercipta suatu WOM, yaitu:

a. Informasi dalam WOM dibuat menarik. Orang tidak suka dengan sesuatu yang membosankan. Berikan suatu hal yang membuat orang lain bisa membicarakan mengenai hal yang ingin di WOM-kan. Harus selalu memikirkan bagaimana cara agar orang mau menceritakan kembali apa yang ingin di WOM-kan.

b. WOM dibuat menjadi mudah disebarluaskan. WOM yang baik menggunakan pesan yang singkat dan jelas serta mudah disebarkan. Memulai WOM dengan hal – hal yang mudah diingat.

c. Lawan bicara saat komunikasi WOM dilakukan dibuat menjadi bahagia. Saat orang menjadi bahagia, mereka akan mau menyebarkan berita positif mengenai produk yang dijual. Orang tersebut akan mudah mengenang produk tersebut.

d. Harus mendapatkan respek dan kepercayaan dari lawan bicara saat menyebarkan informasi WOM. Tidak mendapatkan respek dan kepercayaan sama dengan tidak mendapatkan WOM. Orang- orang tidak akan berkata positif mengani hal yang tidak mereka percayai.

Menurut Sernovitz (2012), terdapat tiga hal dasar yang mendorong orang melakukan percakapan WOM:

a. Orang menyukai produk yang dikonsumsinya. Karena mereka suka, para konsumen akan tertarik untuk membahas produk tersebut. Hal ini menjadi alasan untuk diri mereka berbicara mengenai produk yang dikonsumsinya.

b. Orang- orang merasa baik saat bisa berbicara dengan sesamanya. Pembicaraan mengenai WOM tidak hanya sebatas fitur dari produk namun lebih ke masalah emosi. Saat melakukan WOM, orang bisa terlihat lebih pintar, membantu orang lain, dan merasa dirinya menjadi penting.

c. Komunikasi WOM membuat orang merasa terhubung dalam suatu kelompok. Membicarakan produk yang digunakan dalam kelompok tersebut akan membuat orang merasa dalam suatu kelompok yang sama. Keinginan untuk menjadi bagian dari kelompok ini yang mendorong orang melakukan WOM.

Komunikasi Electronic Word of Mouth (skripsi dan tesis)

E-WOM bukan merupakan komunikasi yang murni interpersonal karena dapat diakses oleh banyak orang, tetapi bukan juga sepenuhnya komunikasi massa karena hanya ditujukan kepada orang tertentu secara spesifik. Schiffman dan Kanuk (2010) mendefinisikan e-WOM sebagai Word of Mouth yang dilakukan secara online. Definisi lain menyebutkan bahwa komunikasi e-WOM adalah pernyataan positif atau negatif yang dibuat oleh konsumen potensial, konsumen riil, atau mantan konsumen tentang sebuah produk atau perusahaan yang dapat diakses oleh banyak orang atau institusi melalui internet (Hennig-Thurau, et al., 2004). Terdapat benang merah antara dua definisi tentang e-WOM di atas. Antara lain e-WOM adalah pesan WOM yang disampaikan melalui media internet dan pesan e-WOM disampaikan oleh konsumen (konsumen potensial, konsumen riil dan mantan konsumen). Novak dan Hoffman (2003) menyatakan pesan e-WOM memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut.

1. Dialog terjadi dalam konteks eletronik dimana tidak ada pertemuan tatap muka. Komunikasi tidak terjadi dari keyboard ke keyboard secara langsung, tetapi berupa membaca pesan secara pasif di internet atau menulis pesan secara aktif.

2. Komunikasi WOM tidak bertahan lama (segera hilang) tetapi komunikasi e-WOM tersimpan sebagai referensi bagi orang lain di masa depan.

3. Komunikasi e-WOM lebih banyak terjadi dalam konteks goal-oriented dibanding experimentally-oriented.

Ada beberapa dimensi yang mendasari alasan penggunaan komunikasi eWOM dalam web berbasis opini:

(1) Kekuatan ikatan (tie strength) yaitu tingkat keintiman dan frekuensi interaksi antara pencari informasi dan sumbernya;

(2) kesamaan (similarity) yaitu kesamaan antar anggota baik secara demografik dan gaya hidup;

(3) kredibilitas sumber informasi (source credibility) yaitu persepsi pencari informasi terhadap keahlian/kompetensi si pemberi informasi atau saran (Schiffman dan Kanuk, 2010).

Beberapa peneliti mencoba mengungkapkan motivasi yang mendorong seseorang membaca komunikasi e-WOM dalam web berbasis opini. Thurau dan Walsh (2003) mengungkapkan motivasi tersebut antara lain untuk mengurangi resiko pembelian, mengurangi waktu pencarian informasi, untuk mempelajari bagaimana produk dikonsumsi, mengurangi ketidakpastian, menetapkan posisi sosial, rasa memiliki komunitas virtual, mendapatkan keuntungan finansial dan untuk mempelajari produk baru yang beredar di pasaran. Serupa dengan Thurau dan Walsh, Goldsmith dan Horowitz (2006) menyatakan motivasi konsumen mencari pendapat di web berbasis opini adalah untuk mengurangi resiko pembelian, karena orang lain juga melakukanya, untuk memastikan mendapat harga terendah, agar mudah mendapatkan informasi, karena ketidaksengajaan, karena hal tersebut mengasikkan, karena distimulasi sumber informasi offline dan mendapatkan informasi prapembelian

Komunikasi Word of Mouth (skripsi dan tesis)

Sebagian besar proses komunikasi antarmanusia adalah dari mulut ke mulut komunikasi interpersonal. Manusia berkomunikasi dengan yang lainya untuk bertukar pikiran, bertukar informasi, dan saling memberikan komentar (Sutisna, 2001). Secara lebih rinci Hardjana (2003) mendefinisikan komunikasi interpersonal sebagai interaksi tatap muka antara dua atau beberapa orang, sehingga komunikator dapat menyampaikan pesan secara langsung dan komunikan dapat menerima serta menanggapi secara langsung pula. Dalam dunia pemasaran, komunikasi interpersonal antar konsumen dapat berupa penyampaian pesan Word of Mouth (WOM). Sen dan Lerman (2007) mendefinisikan WOM sebagai komunikasi informal pribadi ke pribadi antara 12 komunikator (yang dinilai bukan bagian dari pemasar/sumber komersial) dan penerima mengenai produk, merek, pelayanan dan perusahaan. Komunikasi WOM terjadi ketika konsumen memberikan saran atau pendapat dan berbagi pengalaman kepada konsumen lain tentang sebuah produk, jasa, atau merek (Schiffman dan Kanuk, 2010). Informasi WOM masuk dalam kategori komunikasi informal dengan ciri khas disampaikan oleh sumber informal atau tidak menyampaikan pesan atas nama organisasi/perusahaan. Bentuk komunikasi WOM sendiri dapat berupa pemberian informasi atau saran tentang produk oleh orang tua atau teman. Karena melihat bahwa pengirim pesan dinilai tidak mendapat keuntungan apapun berkaitan dengan keputusan si penerima pesan di kemudian hari, maka komunikasi informal Word of Mouth dinilai lebih persuasif (Schiffman dan Kanuk, 2010)