A. Strategi aktif merupakan strategi bertahan hidup yang dilakukan dengan cara memanfaatkan segala potensi yang dimiliki. Menurut Suharto (2009:31) strategi aktif merupakan strategi yang dilakukan keluarga miskin dengan cara mengoptimalkan segala potensi keluarga (misalnya melakukan aktivitasnya sendiri, memperpanjang jam kerja dan melakukan apapun demi menambah penghasilannya). Strategi aktif yang biasanya dilakukan petani kecil adalah dengan diversifikasi penghasilan atau mencari penghasilan tambahan dengan cara melakukan pekerjaan sampingan. Menurut Stamboel (2012:209) diversifikasi penghasilan yang dilakukan petani miskin merupakan usaha agar petani dapat keluar dari kemiskinan, diversifikasi yang bisa dilakukan antara lain berdagang, usaha bengkel maupun industri rumah tangga lainnya. Sedangkan menurut Andrianti (dalam Kusnadi, 2000:192) salah satu strategi yang digunakan oleh rumah tangga untuk mengatasi kesulitan ekonomi adalah dengan mendorong para isteri untuk ikut mencari nafkah. Bagi masyarakat yang tegolong miskin mencari nafkah bukan hanya menjadi tanggungjawab suami semata tetapi menjadi tanggungjawab semua anggota keluarga sehingga pada keluarga yang tergolong miskin isteri juga ikut bekerja demi membantu menambah penghasilan dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud strategi aktif adalah strategi bertahan hidup yang dilakukan seseorang atau keluarga dengan cara memaksimalkan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki keluarga mereka.
Teori Tindakan (skripsi dan tesis)
Menurut Damsar “upaya mencapai pemenuhan kebutuhan manusia, seseorang melakukan aktivitas ekonomi. Aktivitas ekonomi secara sosial didefinisikan sebagai aktivitas ekonomi yang dipengaruhi oleh interaksi sosial atau sebaliknya mereka yang mempengaruhinya”. Weber melihat pokok pembahasan sosiologi pada apa yang disebut sebagai tindakan sosial (social action). Menurutnya sosiologi adalah “Ilmu yang berupaya memahami tindakan sosial. Tidak semua tindakan manusia dalam pandangan weber dapat dianggap sebagai tindakan sosial. Suatu tindakan hanya dapat dikatakan sebagai tindakan sosial apabila tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain dan berorientasi pada perilaku orang lain menurutnya tindakan sosial ialah perbuatan manusia yang dilakukan untuk mempengaruhi individu lain didalam masyarakat.
Proses interaksi dalam kehidupan sosial baik secara vertical maupun horizontal tentu diwarnai dengan berbagai macam tindakan. Tindakan ini menunjukkan bahwa manusia selalu aktif dalam menjalani kehidupannya. Mereka bekerja, belajar dan berhubungan dengan manusia lainnya senantiasa didasarkan pada motif tertentu. Dari setiap perbuatan atau tindakan manusia yang dilakukan didasarkan pada maksud dan tujuan tertentu. Mengenai tindakan sosial, Weber dalam Upe secara khusus mengklasifikasi tindakan sosial yang memiliki arti-arti subjektif ke dalam empat tipe. Semakin rasional tindakan sosial itu semakin mudah dipahami. Berikut tipe-tipe tindakan sosial Max Weber: a. Rasional Instrumental (zwerkrational) Yaitu suatu tindakan yang ditentukan oleh harapan-harapan yang memiliki tujuan yang ingin dicapai dalam kehidupan manusia yang bertujuan untuk mencapai hal tersebut telah dirasionalisasikan sedemikian rupa untuk dapat dikejar atau diraih oleh manusia. b. Rasional Nilai (werkrational) Yaitu suatu tindakan yang didasari oleh kesadaran keyakinan mengenai nilainilai yang penting seperti etika, estetika, agama, dan nilai-nilai lainnya yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam kehidupannya. c. Tindakan yang dipengaruhi emosi (affectual action) Yaitu suatu tindakan yang ditentukan oleh kondisi kejiwaan dan perasaan aktor yang melakukannya. Tindakan ini dilakukan seseorang berdasarkan perasaan yang dimiliki, biasanya timbul secara spontan begitu mengalami suatu kejadian. d. Tindakan karena kebiasaan (traditional action) Yaitu suatu tindakan yang didasarkan atas kebiasaan-kebiasaan yang telah mendarah daging. Tindakan ini lazimnya dilakukan atas dasar tradisi secara turun temurun.
Aspek dalam Komitmen Kerja (skripsi dan tesis)
Komitmen kerja yang pertama dikemukakan oleh Potter, et al. (2012). Komitmen organisasi yang dikemukakan oleh Potter, et al. (2012) ini bercirikan adanya: (1) belief yang kuat serta penerimaan terhadap tujuan dan nilai organisasi; (2) kesiapan untuk bekerja keras; serta (3) keinginan yang kuat untuk bertahan dalam organisasi. Komitmen ini tergolong komitmen sikap atau afektif karena berkaitan dengan sejauhmana individu merasa nilai dan tujuan pribadinya sesuai dengan nilai dan tujuan organisasi. Semakin besar kongruensi antara nilai dan tujuan individu dengan nilai dan tujuan organisasi maka semakin tinggi pula komitmen karyawan pada organisasi.
Menurut Meyer dan Allen dalam Luthans (2018) bahwa faktor-faktor penyebab komitmen kerja mengakibatkan timbulnya perbedaan bentuk komitmen organisasi yang dibaginya atas tiga aspek, yaitu: komitmen afektif (affective commitment), komitmen kontinuans (continuence commitment), dan komitmen normative (normative commitment). Hal yang umum dari ketiga aspek komitmen ini adalah dilihatnya komitmen sebagai kondisi psikologis yang: (1) menggambarkan hubungan individu dengan organisasi, dan (2) mempunyai implikasi dalam keputusan untuk meneruskan atau tidak keanggotaannya dalam organisasi.
Meyer dan Allen dalam Luthans (2018) lebih memilih untuk menggunakan istilah aspek komitmen kerja daripada tipe komitmen organisasi karena hubungan karyawan dengan organisasinya dapat bervariasi dalam aspek tersebut. Adapun definisi dari masing-masing aspek tersebut adalah sebagai berikut:
- Komitmen Afektif (Affective Commitment)
Komitmen afektif berkaitan dengan keterikatan emosional karyawan, pada siapa karyawan mengidentifikasikan dirinya, dan keterlibatan karyawan pada organisasi. Dengan demikian, karyawan yang memiliki komitmen afektif yang kuat akan terus bekerja dalam organisasi karena mereka memang ingin (want to) melakukan hal tersebut (Allen dan Meyer, dalam Luthans (2018).
Menurut Morgan dalam (Ahmad, S, K. Shahzad, S. Rehman, N. A. Khan & I.U. Shad 2010) komitmen afektif merupakan perasaan pribadi karyawan dan identifikasi dirinya pada organisasi dikarenakan kepercayaan yang kuat terhadap fungsi dan tujuan organisasi. Komitmen afektif dapat dikelompokkan menjadi empat kategori utama yaitu karakteristik pribadi, karakteristik struktur, karakteristik yang berhubungan dengan pekerjaan dan pengalaman kerja. Walaupun keempat kategori ini mempengaruhi komitmen afektif secara signifikan, kebanyakan literatur mendukung bukti bahwa pengalaman kerja mempunyai hubungan pengaruh yang lebih kuat (Mowder, et al., 1982 dalam Azliyanti, 2019).
- Komitmen Kontinuans (Continuence Commitment)
Komitmen kontinuans berkaitan dengan adanya pertimbangan untung rugi dalam diri karyawan yang berkaitan dengan keinginan untuk tetap bekerja atau justru meninggalkan organisasi. Komitmen kontinuans sejalan dengan pendapat Becker yaitu bahwa komitmen kontinuans adalah kesadaran akan ketidakmungkinan memilih identitas sosial lain ataupun alternatif tingkah laku lain karena adanya ancaman akan kerugian besar. Karyawan yang terutama bekerja berdasarkan komitmen kontinuans ini bertahan dalam organisasi karena mereka butuh (need to) melakukan hal tersebut karena tidak adanya pilihan lain (Allen dan Meyer, dalam Luthans, 2018).
Menurut Morgan (1988) dalam Ahmad, et al. (2011) komitmen kontinuans merupakan persepsi seseorang terhadap kerugian yang akan dialaminya apabila meninggalkan organisasi. Komitmen kontinuans berdasarkan pada persepsi karyawan tentang kerugian yang akan dihadapinya jika ia meninggalkan organisasi. Komitmen ini pada saat awal dikembangkan dianggap sebagai aktifitas yang dianggap konsisten. Ketika individu tak melanjutkan lagi aktifitasnya pada suatu organisasi, maka akan timbul di hatinya suatu perasaan kehilangan. Oleh sebab itu selanjutnya komitmen ini disebut juga dengan exchanged oriented commitment atau komitmen yang berorientasi pada pertukaran atau biasa juga disebut komitmen komulatif (Dewayani, 2017).
- Komitmen Normatif (Normative Commitment)
Komitmen normatif berkaitan dengan perasaan wajib untuk tetap bekerja dalam organisasi. Ini berarti, karyawan yang memiliki komitmen normatif yang tinggi merasa bahwa mereka wajib bertahan dalam organisasi (Allen dan Meyer, dalam Luthans , 2018). Wiener (dalam Luthans, 2018) mendefinisikan aspek komitmen ini sebagai tekanan normatif yang terinternalisasi secara keseluruhan untuk bertingkah laku tertentu sehingga memenuhi tujuan dan minat organisasi.
Menurut Morgan (1988) dalam Ahmad, et al. (2010) komitmen normatif adalah perilaku yang ditunjukkan karyawan atas pertimbanan moral dan apa yang benar untuk dilakukan. Chang, C. C., M. C. Tsai dan M. S. Tsai (2011), menyatakan bahwa komitmen normatif mengacu kepada perasaan pekerja bahwa mereka berkewajiban untuk tetap tinggal dalam organisasi. Sedangkan Dewayani (2017) mengatakan bahwa komitmen normatif ini juga disebut sebagai komitmen moral, merefleksikan persepsi individu terhadap norma, perilaku yang dapat diterima, yang timbul sebagai akibat perlakuan organisasi terhadap karyawan. Misalnya dengan gaji yang mereka terima serta pelatihan-pelatihan yang mereka ikuti. Perasaan wajib ini terus tumbuh sampai mereka merasa impas dan tidak mempunyai kewajiban lagi.
Meyer dan Allen dalam Luthans (2018berpendapat bahwa setiap aspek memiliki dasar yang berbeda. Karyawan dengan aspek afektif tinggi, masih bergabung dengan organisasi karena keinginan untuk tetap menjadi anggota organisasi. Sementara itu karyawan dengan aspek continuance tinggi, tetap bergabung dengan organisasi tersebut karena mereka membutuhkan organisasi. Karyawan yang memiliki a) spek normatif yang tinggi, tetap menjadi anggota organisasi karena mereka harus melakukannya.
Dalam penelitian ini maka pengukuran di dasarkan pada aspek Allen dan Meyer (1990) dalam Luthans (2018) yang membagi komitmen kerja menjadi Komitmen Afektif (Af ective Commitment), Komitmen Kontinuans (Continuence Commitment) Komitmen Normatif (Normative Commitment)
Pengertian Komitmen Kerja (skripsi dan tesis)
Robbins (2010) mendefinisikan komitmen kerja sebagai suatu keadaan dimana seseorang individu memihak organisasi serta tujuan-tujuan dan keinginannya untuk mempertahankan keanggotaannya dalam organisasi. Salancik (1977) dalam Tsai, et al. (2011) menganggap bahwa komitmen organisasi adalah prilaku dari seorang individu dalam ketergantungannnya pada organisasi. Mowday, et al. (1982) dalam Anggi (2008) mendefinisikan komitmen kerja sebagai kekuatan relatif identifikasi individu dengan dan keterlibatan khusunya dalam organisasi, melibatkan kepercayaan dan penerimaan dari sebuah tujuan organisasi dan nilai-nilai, kemauan untuk mengerahkan usaha yang cukup atas nama organisasi, dan keinginan kuat untuk mempertahankan keanggotaan dalam organisasi.
Porter dan Smith (Temaluru, 2011) mendefinisikan komitmen kerja ksebagai sifat hubungan antara pekerja dan organisasi yang dapat dilihat dari keinginan kuat untuk tetap menjadi anggota organisasi tersebut, kesediaan untuk menjadi sebaik mungkin demi kepentingan organisasi tersebut dan kepercayaan dan penerimaan yang kuat terhadap nilai–nilai dan tujuan organisasi.
Berdasarkan uraian di atas, pengertian komitmen kerja adalah suatu keadaan dimana seseorang individu memihak organisasi serta tujuan-tujuan dan keinginannya untuk mempertahankan keanggotaannya dalam organisasi sehingga menimbulkan ketergantungan antara individu dan organisasi tersebut.
Pengertian Etos Kerja (skripsi dan tesis)
Menurut Yousef (2011), etos kerja memandang bekerja adalah sebuah kebajikan, bekerja dilakukan dengan kerjasama, dan konsultasi merupakan cara untuk mengatasi masalah dan mengurangi melakukan kekeliruan dalam bekerja. Hubungan sosial di tempat kerja dapat terjalin dengan menjaga keseimbangan antara kebutuhan individu dengan kebutuhan kelompok. Sebagai tambahan, bekerja merupakan sumber mendapatkan kebebasan dan juga berarti memberikan ruang tumbuh pribadi, respon pribadi, kepuasan dan kebermanfaatan/keberperanan.
Sinamo (2011) etos kerja adalah seperangkat perilaku kerja positif yang berakar pada kerjasama yang kental, keyakinan yang fundamental, disertai komitmen yang total pada paradigma kerja yang integral. Etos kerja yang tinggi seyogyanya harus dimiliki oleh setiap pegewai karena setiap organisasi sangat membutuhkan kerja keras dan komitmen yang tinggi setiap pegawai, kalau tidak organisasi akan sulit berkembang, dan memenangkan persaingan dalam merebut pangsa pasarnya. Setiap organisasi yang selalu ingin maju, akan melibatkan anggota untuk kinerjanya, diantaranya setiap organisasi harus memiliki etos kerja. Individu atau kelompok masyarakat dapat dinyatakan memiliki etos kerja yang tinggi.
Siagian (Tampubolon, 2017) menambahkan bahwa etos kerja ialah norma- norma yang bersifat mengikat dan ditetapkan secara eksplisit serta praktek- praktek yang diterima dan diakui sebagai kebiasaan yang wajar untuk dipertahankan dan diterapkan dalam kehidupan para anggota suatu organisasi. Karyawan yang memiliki etos kerja dalam pekerjaannya mampu meningkatkan komitmen organisasional mereka, seperti penelitian yang dilakukan oleh Yushak, et al., (2011), Yousef (2001) dan Sulistyo (2010) bahwa variabel Etos kerja secara langsung dan positif mempengaruhi komitmen organisasional. Selain mampu meningkatkan komitmen organisasional, karyawan yang memiliki etos kerja di dalam tempat mereka bekerja maka kinerja karyawan tersebut akan meningkat.
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli yang menjelaskan pengertian etos kerja tersebut peneliti menyimpulkan bahwa etos kerja adalah suatu sikap atau pandangan serta cara seseorang memandang sesuatu hal secara positif dan bermakna sehingga kemudian diwujudkan dengan sebuah perilaku kerja yang maksimal
Konsep Budaya Berlalu Lintas (skripsi dan tesis)
Istilah budaya lalu lintas terdiri dari dua kata yaitu budaya dan lalu lintas. Pengertian budaya sendiri adalah “nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat”. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia (Tagel, 2013).
Sedangkan kata lalu lintas dalam UU No. 22 Tahun 2009 didefenisikan sebagai: “ gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan, sedangkan yang dimaksud dengan ruang lalu lintas adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah kendaraan, orang, atau barang yang berupa jalan dan fasilitas pendukung.” Adapun definisi mengenai lalu lintas lain menyebutkan bahwa menurut adalah “berjalan bolak balik, hilir mudik dan perihal perjalanan di jalan dan sebagainya serta berhubungan antara sebuah tempat dengan tempat lainnya. Secara keseluruhan budaya berlalu lintas adalah nilai sosial dan norma sosial yang ditumbuhkan dalam kehidupan masyarakat berkaitan dengan pengaturan mengenai gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan” (Rachma, 2013).
Lalu lintas berarti berbicara mengenai manusia, kendaraan, dan jalan yang masing-masing mempunyai masalah tersendiri dan berkaitan dengan keselamatan hidup orang banyak khususnya para pemakai jalan raya. Dalam kamus Umum Bahasa Indonesia, lalu lintas diartikan sebagai : “Berjalan bolak-balik, hilir mudik, perihal perjalanan di jalan dan sebagainya, perhubungan antara sebuah tempat dengan tempat lain”. Sementara. Djajusman dalam bukunya, “Polisi Dan Lalu Lintas”, mengartikan lalu lintas sebagai : “Gerak-gerik pindah manusia dengan atau tanpa alat penggerak dari satu tempat ke tempat lain” (Djajoesman HS, 2006). Sementara UU No. 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, memberikan pengertian lalu lintas sebagai gerak kendaraan, orang, dan hewan di jalan. Sedangkan jalan diartikan sebagai jalan yang diperuntukan bagi lalu lintas umum, dan kendaraan adalah alat yang dapat bergerak di jalan, terdiri dari kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor.
Konsep budaya berlalu lintas sebenarnya merupakan penggabungan dari berbagai konsep lainnya. Diantaranya adalah safety driving adalah (Ikhsan, 2009):
perilaku mengemudi yang aman yang bisa membantu untuk menghindari masalah lalu lintas. Safety driving merupakan kegiatan untuk keselamatan berkendara. Kegiatan ini mencakup pada kegiatan pendidikan dan pelatihan ketrampilan mengendarai kendaraan bermotor, kiat-kiat aman berkendara. Ketrampilan dan keahlian berkendara yang dilatihkan dan diselenggarakan oleh polisi yang bekerjasama dengan sektor bisnis, media dan LSM yang ditujukan baik dari tingkat pelajar, mahasiswa, pengemudi angkutan umum, club otomotif, masyarakat umum atau siapa saja yang perduli terhadap masalah keselamatan berkendara dengan tujuan meningkatkan kemampuan serta kesadaran berlalu lintas untuk keselamatan para pengguna jalan.
Konsep lain yang lekat dengan budaya berlalu lintas adalah safety riding adalah yang mengandung pengertian adalah: “suatu usaha yang dilakukan dalam meminimalisir tingkat bahaya dan memaksimalkan keamanan dalam berkendara, demi menciptakan suatu kondisi, yang mana kita berada pada titik tidak membahayakan pengendara lain dan menyadari kemungkinan bahaya yang dapat terjadi di sekitar kita serta pemahaman akan pencegahan dan penanggulangan” (Mohamad 2009).
Menurut Canada Safety Council, dalam hal lain budaya berlalu lintas juga berkiatan dengan menyatakan defensiver driving yaitu (Ervina 2012) :
ketrampilan pengemudi bertahan dari kejadian berbahaya selama di jalan raya. Dimana terdapat 3 (tiga) hal rumusan yang diperlukan untuk melakukan pencegahan terjadinya tabrakan yaitu; mengenali bahaya (recognize the hazard), memahami cara bertahan (understand the defence), dan beraksi pada waktunya (act in time).
Pengertian Peran (skripsi dan tesis)
Peran adalah kelengkapan dari hubungan – hubungan berdasarkan peran yang di miliki oleh orang karena menduduki status-status sosial khusus. Selanjutnya dikatakan bahwa dalam peranan terdapat dua macam harapan, yaitu : harapan – harapan dari masyarakat terhadap pemegang peran atau kewajiban – kewajiban dari pemegang peran, dan harapan – harapan yang dimiliki oleh pemegang peran terhadap masyarakat atau terhadap orang – orang yang berhubungan dengan dalam menjalankan peranannya atau kewajiban-kewajibannya (Abdussalam. 2017)
Identitas peran, terdapat sikap tertentu dan perilaku aktual yang konsisten dengan sebuah peran dan menimbulkan identitas peran (role identify). Orang memiliki kemampuan untuk berganti peran dengan cepat ketika mereka mengenali terjadinya situasi dan tuntutan yang secara jelas membutuhkan perubahan besar. Peran merupakan aspek dinamis dari kedudukan ( status ) yang dimiliki oleh seseorang, sedangkan status merupakan sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang apabila seseorang melakukan. Dalam pernyataan lain disebutkan bahwa peran adalah proses dinamis kedudukan (status). Apabila seorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, dia menjalankan suatu peranan. Perbedaan antara kedudukan dengan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Keduanya tidak dapat dipisahkan karena yang satu tergantung pada yang lain dan sebaliknya (Soekanto . 2019)
Menurut Merton (dalam Soekanto, 2019) bahwa peranan didefiniskanm sebagai pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dari orang yang menduduki status tertentu. Sejumlah peran disebut sebagai perangkat peran adalah kelengkapan dari hubungan – hubungan berdasarkan peran yang dimiliki oleh orang karena menduduki status-status sosial khusus. Menurut Abu Ahmadi (2019) bahwa peran adalah suatu kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu yang berdasarkan status dan fungsi sosial
Teori Pertukaran Sosial (skripsi dan tesis)
Blau bermaksud menganalisis struktur sosial yang lebih kompleks, melebihi Homans yang memusatkan perhatian kepada bentuk-bentuk sosial yang mendasar. Homans sudah puas bekerja di tingkat prilaku, tetapi menurut Blau pekerjaan seperti itu hanyalah sebagai alat saja untuk mencapai tujuan lebih besar: “Tujuan utama sosiologi yang memperlajari interaksi tatap muka adalah untuk meletakkan landasan guna memahami struktur sosial yang mengembangkan dan menimbulkan kekuatan sosial yang menandai perkembangannya itu” (Ritzer dan Goodman, 2014:368). Blau memusatkan perhatian pada proses pertukaran yang menurutnya mengatur kebanyakan prilaku manusia dan melandasi hubungan antar individu maupun antar kelompok. Blau membayangkan empat langkah berurutan, mulai dari pertukaran antara pribadi ke struktur sosial hingga keperubahan sosial:
Langkah 1: pertukaran atau transaksi antar individu yang meningkat ke …
Langkah 2: Diferensiasi status dan kekuasaan yang mengarah ke …
Langkah 3: Legitimasi dan pengorganisasian yang menyebarkan bibit dari …
Langkah 4: Oposisi dan perubahan. Mikro ke Makro.
Di tingkat individual, Blau dan Homans tertarik pada proses yang sama. Tetapi, konsep pertukaran sosial Blau terbatas pada tindakan yang bergantung pada reaksi pemberian hadiah dari orang lain. Tindakan yang 15 segera berhenti bila reaksi yang diharapkan tidak kunjung datang. Orang saling tertarik karena berbagai alasan yang membujuk untuk membangun kelompok sosial. Setelah kelompok sosial itu dibentuk , hadiah yang saling mereka berikan akan membnatu mempertahankan dan meningkatkan ikatan. Hadiah yang dipertukarkan dapat berupa sesuatu yang bersifat intrinsik seperti cinta, kasih sayang, dan rasa hormat, atau yang bernilai ekstrinsik seperti uang dan tenaga dan tenaga kerja fisik. Orang yang terlibat dalam ikatan kelompok tidak selalu mendapatkan hadiah yang setara oleh karena itu akan menimbulkan perbedaan kekuasaan dalam kelompok (Ritzer dan Goodman, 2014:369)
Disampaikan lebih lanjut bahwa bila satu orang tidak dapat sesuatu dari orang lain, maka akan tersedia empat kemungkinan. Pertama, orang itu akan memaksas orang lain untuk membantunya. Kedua, orang itu akan mencari sumber lain untuk memenuhi kebutuhannya. Ketiga, orang itu akan mencoba terus bergaul dengan baik tanpa mengharapkan apapun dari orang lain. Keempat, orang itu akan menundukkan diri terhadap orang lain dengan demikian memberikan orang lain it dengan penghargaan yang sama (Ritzer dan Goodman, 2014:369).
Pendapat Blau sama dengan Homans, tetapi Blau teorinya meluas sampai ketingkat fakta sosial. Contoh ia mengatakan bahwa kita tak bisa menganalisis interaksi sosial terpisah dari struktur sosial yang melingkunginya. Struktur sosial ini muncul dari interaksi sosial, tetapi setelah muncul struktur sosial terpisah keberadaannya dan mempengaruhi proses interaksi (Ritzer dan Goodman, 2014:369-370). Interaksi sosial mula-mula terjadi di dalam kelompok sosial. Individu tertarik pada satu kelompok tertentu karena merasa bahwa saling berhubungan menawarkan hadiah lebih bnayak daripada ditawarkan kelompok lain. Karena tertarik dalam satu kelompok tertentu, mereka ingin diterima, mereka harus menawarkan hadiah kepada anggota kelompok yang lain. Upaya pendatang baru untuk mengesankan anggota kelompok umumnya menimbulkan persatuan kelompok, tetapi persaingan, dan akhirnya diferensiasi sosial akan terjadi jika terlalu banyak orang memberikan kesan. Orang yang memberikan hadiah terbaik, paling besar peluangnya untuk menempati posisi pemimpin. Diferensiasi tak terelakan dalam kehidupan kelompok sehingga menjadi pemimpin dan pengikut menimbulkan kebutuhan baru sebagai intergrasi . segera setelah mereka mengakui status pemimpin, kebutuhan pengikut akan integrasi semakin besar. (Ritzer dan Goodman, 2014:370).
Semua uraian tersebut mengingatkan kepada bahasan Homans tentang teori pertukaran. Namun, Blau bergerak pada tingkat kemasyarkatan dan membedakan antara dua jenis organisasi sosial. Organisasi jenis pertama proses dari pertukaran dan persaingan. Organisasi kedua tak muncul begitu saja tetapi dengan sengaja didirikan untuk mendapatkan keuntungan. Dalam mengamati organisasi sosial ini, Blau memusatkan perhatian kepada sub kelompok yang terdapat di dalamnya. Ia menyatakan bahwa kelompok pemimpin dan oposisi ada di dalam kedua jenis organisasi tersebut. kedua kelompok itu lahir dari proses interaksi. Pada jenis organisasi kedua, kelompok pemimpin dan oposisi di bangun di dalma struktur organisasi (Ritzer dan Goodman, 2014).
Dengan bergerak melampaui bentuk prilaku mendasar seperti Homans dan masuk dalam struktur sosial yang kompleks, Blau harus menyadari bahwa ia harus menyesesuaikan teori pertukaran ke tingkat kemasyarkatan. Ia mengakui perbedaan enensial antara kelompok kecil dengan kehidupan kolektif luas (Ritzer dan Goodman, 2014 ). Norma dan Nilai. Menrut Blau, mekanisme yang menengahi antara struktur sosial yang kompleks itu adalah norma dan nilai yang ada di dalam masyarakat. Kesepakatan bersama atas nilai dan norma digunakan sebagai media kehidupan sosial dan sebagai mata rantai yang menghubungkan transaksi sosial. Norma dan nilai memungkinkan pertukaran sosial dalam struktur sosial yang kompleks dan menentukan perkembangan organisasi dan reorganisasi sosial di dalamnya (Ritzer dan Goodman, 2014:372). Ada mekanisme lain yang menegahi antara struktur sosial, tetapi Blau memusatkan perhatiannya pada konsesus dan nilai. Konsesus dan nilai ini mengganti pertukaran yang tak langsung menjadi langsung. Seorang anggota harus menyesusaikan diri dengan norma kelompok dan mendapatkan persetujuan karena penyesuaian itu karena kenyataan bahwa penyesuaian diri memberikan kontribusi atas pemeliharaan dan stabilitas (Ritzer dan Goodman, 2014).
Konsep norma menurut Blau ini mengalihkan perhatian ketingkat pertukaran antara individu dengan kolektivitas, tetapi konsep nilai mengalihkan perhatiannya ketingkat hidup kemasyarakatan pada skala terluas. Blau mengatakan: Nilai bersama yang terdiri dari berbagai jenis dapat dibayangkan sebagai media transaksi sosial yang meluas batas interaksi sosial dan struktur hubungan sosial melalui waktu dan ruang sosial. Konsesus dalam nilai sosial menyediakan basis untuk memperluas jarak transaksi sosial melampaui batas-batas kontak sosial langsung dan mengekalkan struktur sosial melampaui bata umur manusia (Ritzer dan Goodman, 2014:373).
Menurut Blau, nilai ini dipandang sebagai media atau alat sosial yang berfungsi untuk memperluas transaksi-transaksi sosial. Dalam hal ini ada empat nilai. Pertama, nilai-nilai yang bersifat khusus atau partikular. nilai khusus (particularistic values) berfungsi sebagai media integrasi dan solidaritas. Nilai ini membantu mempersatukan anggota dengan sebuah kelompok berkenaan dengan suatu hal seperti patriotism atau mengenai kualitas sekolah atau perusahaan Kedua, nilai-nilai yang bersifat universal. Ketiga, nilai-nilai yang bersifat melegitimasi otoritas. Keempat, nilai-nilai oposisi. (Raho, 2017:180-181)
Dengan demikian melalui teori pertukaran sosial, Blau mengganti peran individu ini dengan berbagai jenis fakta sosial sebagai contoh, Blau membahas tentang kelompok, organisasi, koletivitas, masyarakat, norma dan nilai.
Aspek Dalam Leader Member Exchange (skripsi dan tesis)
Leader Member Exchange sendiri pada dasarnya memiliki beberapa dimensi di dalamnya. Liden dan Maslyn (1998) membagi Leader Member Exchange menjadi empat dimensi, antara lain :
- Affect ( Afeksi )
Affect mengacu pada keakraban antara satu individu dengan individu lainnya. Keakraban ini sendiri tidak memandang status sosial. Interaksi dapat terbentuk oleh hubungan karyawan dengan pimpinan, pimpinan dengan pimpinan maupun karyawan dengan karyawan. Liden dan Maslyn (1998, p. 46) menambahkan bahwa aspek afeksi dapat menjadi unsur paling dominan maupun tidaknya dapat bergantung kepada jenis hubungan yang ada di tempat kerja. Waktu yang diperlukan oleh pemimpin dengan bawahan untuk menjalin hubungan cenderung berbeda dari satu dengan yang lainnya, ada yang bisa menjalin hubungan baik dalam waktu yang singkat, namun ada juga yang tidak. Hubungan saling menyukai antara pimpinan dan karyawan sendiri sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan LMX.
- Contribution (Kontribusi)
Kontribusi mengacu pada persepsi bahwa tindakan orang lain juga berhubungan tiap individu di perusahaan. Liden dan Maslyn (1998) menyatakan bahwa dimensi kontribusi adalah persepsi tentang kegiatan yang berorientasi pada tugas di tingkat tertentu antara pemimpin dan karyawan untuk mencapai tujuan bersama. Level kontribusi dari seseorang dapat dilihat dari seberapa banyak pekerjaan dan informasi yang didapat. Adanya kualitas kontribusi yang tinggi menyebabkan karyawan rela berkorban demi pemimpin, rekan kerja dan perusahaan. Semakin tingginya level kontribusi karyawan maka kualitas hubungan LMX juga semakin baik.
- Loyalty (Loyalitas)
Loyalty adalah kesetiaan dan dukungan yang diberikan pada individu lain, baik itu karyawan maupun pemimpin. Liden dan Maslyn (2018) menyatakan bahwa loyalitas adalah bagaimana pemimpin maupun karyawan saling mendukung aksi dan karakter satu sama lainnya dalam segala situasi. Pemimpin akan lebih menyukai untuk memberikan tugas kepada karyawan loyal sebagaimana dikutip dari pernyataan Liden, Graen, Scandura (1986) dalam Liden dan Maslyn (1998, p.46). Loyalitas karyawan maupun pemimpin di sebuah perusahaan sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan LMX yang nantinya berdampak terhadap kinerja perusahaan.
- Professional Respect (Respek / Hormat)
Professional respect mengacu pada rasa hormat atau kagum pada pekerjaan yang dilakukan orang lain. Rasa kagum dapat didasarkan berbagai hal seperti keinginan untuk bisa menjadi orang tersebut atau karena pencapaian yang dicapai oleh orang yang dikagumi. Rasa kagum seseorang karyawan dapat disebabkan karena reputasi yang dimiliki oleh pemimpinnya.
Liden dan Maslyn (2018) menyatakan bahwa reputasi dapat terbentuk melalui data sejarah mengenai seorang pribadi seperti pengalaman pribadi, komentar yang didapat melalui perseorangan maupun dari luar organisasi dan penghargaan yang diberikan terhadapnya. Karyawan yang menaruh rasa hormat yang tinggi terhadap performa maupun interaksi dari pemimpin diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai baik tersebut dalam kesehariannya bekerja. Seorang karyawan yang mampu menerapkan sesuai dengan yang dilakukan oleh pemimpin dapat mewujudkan transisi yang baik di dalam organisasi
Menurut Graen dan Uhl-Bien (1995) terdapat tiga indikator leader member exchange, yaitu :
- Respect, Hubungan antar atasan dan bawahan tidak dapat terbentuk tanpa adanya saling menghormati (respect) terhadap kemampuan orang lain.
- Trust, tanpa adanya rasa percaya yang timbal balik, hubungan antara atasan dengan bawahan akan sulit terbentuk.
- Obligation, pengaruh kewajiban akan berkembang menjadi suatu hubungan kerja antara atasan dengan bawahan.
Dalam penelitian ini akan menggunakan aspek leader member exchange yang diuraikan oleh Liden dan Maslyn (1998) yaitu meliputi Afeksi, Kontribusi, Loyalitas, Respek / Hormat
Pengertian Leader Member Exchange (skripsi dan tesis)
Pengertian leader member exchange (LMX) sebagaimana pendapat Morrow, (2015) bahwa leader member exchange merupakan peningkatan kualitas hubungan antara supervisi dengan karyawan akan mampu meningkatkan kerja keduanya. Realitasnya, hubungan antara karyawan dan supervisi dapat dikelompokkan pada dua hubungan yaitu hubungan yang baik dan hubungan yang buruk. Hubungan yang baik akan menciptakan kepercayaan karyawan, sikap positif, dan loyalitas, namun hubungan yang buruk berpengaruh sebaliknya.”
Pengertian leader member exchange menurut Organ (2018) bahwa “perilaku karyawan terhadap perusahaan mempunyai peran penting terhadap keberhasilan sebuah organisasi. Perlakuan yang baik terhadap karyawan akan mampu menciptakan perasaan suka rela pada diri karyawan untuk bisa berkorban bagi perusahaan. Selain itu, melalui perlakuan khusus yang positif akan mampu meningkatkan kontribusi karyawan pada perusahaan dimana karyawan bekerja.”
Ivancevich, et al (2006) bahwa leader member exchange (LMX) adalah pendekatan yang mengenali tidak adanya konsisten perilaku atasan kepada seluruh bawahannya. Atasan membina ikatan dan hubungan pribadi terhadap masing – masing bawahannya. Yulk (2018) menjelaskan bagaimana atasan dan bawahan mengembangkan hubungan saling mempengaruhi satu sama lain dan menegoisasikan peran bawahan dalam satu organisasi. LMX tidak hanya melihat perilaku atasannya saja tetapi menekankan pada kualitas hubungan antara atasan dan bawahan.
Robbins dan Judge (2018) membagi bawahan dalam dua kategori in – group members dan out – group members, yaitu :
- In – group members
Atasan berpendapat bahwa bawahan yang ada pada kategori ini adalah bawahan yang dapat diandalkan dalam berpartisipasi dan memberikan usaha yang lebih dari yang ditetapkan di gambaran pekerjaan (job description). Atasan akan memperlakukan bawahan dalam kategori ini sebagai bawahan yang memperoleh penilaian kerja yang lebih tinggi, pergantian yang lebih rendah, dan kepuasan kerja yang lebih baik karena hubungan ini memiliki kualitas hubungan yang tinggi.
- Out – group members
Atasan berpendapat bahwa bawahan dalam kategori ini adalah bawahan yang melaksanakan tugas – tugasnya sesuai dengan gambaran pekerjaan formal mereka saja. Atasan akan memperlakukan bawahan dalam kategori ini sebagai bawahan yang memperoleh lebih sedikit waktu, lebih sedikit penghargaan darinya dan mendapatkan sedikit dukungan dari atasan karena hubungan ini memiliki kualitas hubungan
Dari berbagai pendapat para ahli dapat diambil kesimpulan bahwa LMX merupakan hubungan timbal balik yang melibatkan komunikasi antara pemimpin dan karyawan melalui keakraban antar satu dan lainnya, berkontribusi untuk sesama, saling setia dan mempunyai rasa hormat antar individu.yang rendah.
Aspek Dalam Kepemilikan Psikologikal (skripsi dan tesis)
Avey et al. (2009) mengembangkan instrumen kepemilikan psikologikal yang sebelumnya telah didefinisikan oleh Pierce et al. (2003) yaitu efikasi diri (self efficacy), identitas diri (self identity) dan memiliki tempat (having a place/belonging), dan dua tambahan yang diusulkan mereka, yaitu teritorial (territoriality) dan akuntabilitas (accountability).
- Efikasi diri (self efficacy) menunjukkan bahwa penting bagi individu untuk mampu mengontrol atau mengendalikan sesuatu. Kemungkinan untuk memiliki kontrol, mampu untuk melakukan sesuatu terkait dengan lingkungan sekitar, dan mampu untuk memengaruhi hasil tindakan yang diinginkan Pierce et al. (2001); Avey et al. (2009)
- Identitas diri (self identity) persepsi indvidu tentang kesatuan dengan atau kepemilikan terhadap target (misal, organisasi) menjelaskan bahwa orang menggunakan kepemilikan untuk tujuan menunjukkan dan mengekspresikan identitas diri mereka, termasuk menjadi memahami diri sendiri, mengekspresikan diri kepada orang lain, dan menjaga eksistensi diri
- Memiliki tempat (having a place/ belongingness) tingkat sejauh mana individu merasa “at home” dalam organisasi (Porteous, 1976) atau perasaan keterlibatan individu dengan target (misal, organisasil) sehingga individu merasa menjadi bagian tidak terabaikan dan utuh dari target (misal, organisasi tersebut) menunjukkan kebutuhan untuk memiliki sebuah wilayah tertentu, “kebutuhan untuk memiliki sebuah rumah” (untuk dihuni atau didiami)
- Akuntabilitas (accountability) menunjukkan kecenderungan individu untuk bertanggung jawab mempertahankan individu dan organisasi yang dapat bertanggung jawab terhadap objek kepemilikannya Avey et al. (2009)
- Teritorial (territoriality) ekspresi perilaku individu tentang perasaan kepemilikannya terhadap objek fisik atau sosial menunjukkan bahwa motif kepemilikan psikologikal dapat muncul pada anggota organisasi yang ingin mendapatkan dan berkuasa atas sesuatu baik yang nyata (tangible), seperti tempat dan kepemilikan fisik; sesuatu yang tidak nyata (intangible), seperti ide, peran, dan tanggung jawab; dan atau entitas sosial, seperti orang dan kelompok
Dalam penelitian ini akan pengukuran yang di dasarkan pada aspek sesuai dengan pernyataan Avey et al. (2009) yaitu efikasi diri (self efficacy), identitas diri (self identity) dan memiliki tempat (having a place/belonging), dan dua tambahan yang diusulkan mereka, yaitu teritorial (territoriality) dan akuntabilitas (accountability).
Pengertian Kepemilikan Psikologikal (skripsi dan tesis)
Pada awalnya, kepemilikan psikologikal dikembangkan dari pengalaman psikologis individu ketika mengembangkan rasa possesif (memiliki) akan suatu target (Van, Dyne, & Pierce, 2004). Menurut Pierce, Kostova, dan Dirks (2002) bahwa kepemilikan psikologikal sebagai keadaan dimana seseorang merasa seolah-olah target kepemilikan atau bagian dari target tersebut adalah milik mereka “milik mereka”. Psychological ownership mengacu pada hubungan antara individu dan objek di mana objek itu dialami sebagai terhubung dengan diri sendiri (Wilpert, 1991), atau menjadi bagian dari “diperpanjang diri” (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002).
Dalam suatu kepemilikan tersebut kemudian muncul rasa tanggung jawab. Tanggung jawab yang muncul, pada kepemilikan psikologikal muncul dari individu itu sendiri untuk bertanggung jawab dan mengakui suatu objek yang bukan miliknya sebagai miliknya.
Khususnya dalam suatu organisasi, kepemilkan psikologikal merujuk pada sebuah variabel yang merepresentasikan keterikatan karyawan secara psikologikal terhadap organisasi, terutama dalam bentuk rasa memiliki (my, ours, mine) terhadap organisasi (Reni, 2012).
Jadi, kepemilikan psikologikal adalah perasaan memiliki oleh seseorang terhadap organisasi tempat karyawan bekerja yang ditunjukkan dengan munculnya rasa tanggung untuk ikut menjaga, mengembangkan dan merawat organisasi tempat karyawan bekerja
Aspek Dalam Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)
Herzberg (dalam Robbins & Judge, 2018) mengemukakan beberapa aspek kepuasan kerja antara lain:
- Prestasi kerja
Keberhasilan karyawan menyelesaikan tugas serta mencapai prestasi yang tinggi. Hal ini berkaitan dengan karyawan dalam menghasilkan output yang lebih baik bagi perusahaan, berkualitas, dan tepat waktu.
- Pengakuan
Besar kecilnya penghormatan atau pengakuan dari atasan yang diberikan kepada karyawan atas kinerjanya. Hal ini berkaitan dengan ada atau tidaknya kemampuan atasan untuk mendengar, memahami, dan mengakui pendapat atas hasil pekerjaan karyawan.
- Pekerjaan itu sendiri
Besar kecilnya tantangan yang dirasakan oleh karyawan, minat terhadap pekerjaan, perhatian terhadap keselamatan kerja, variasi di dalam pekerjaan, pengaturan waktu kerja, dan rasa memiliki terhadap organisasi.
- Tanggung jawab
Besar kecilnya beban dan tanggung jawab yang diemban atau dimiliki karyawan terhadap tugasnya. Karyawan yang diberikan tanggungjawab yang sesuai dengan kemampuannya membuat karyawan merasa dipercaya.
- Promosi
Kesempatan untuk maju atau memperoleh peningkatan jabatan dalam karir selama bekerja. Adanya kesempatan yang sama yang diliki oleh seluruh karyawan untuk dapat memperoleh peningkatan jabatan.
- Pengembangan potensi individu
Ada atau tidaknya kesempatan untuk memperoleh pengembangan diri atau peningkatan kemampuan karyawan selama bekerja. Berkaitan dengan ada atau tidaknya pelatihan maupun kegiatan yang diberikan oleh pihak perusahaan untuk meningkatkan pengetahuan maupun pengalaman karyawan.
Jewell dan Siegall (dalam Prestawan, 2010) beberapa aspek dalam mengukur kepuasan kerja adalah:
- Aspek psikologis yaitu kepuasan kerja yang berhubungan dengan kejiwaan karyawan meliputi minat terhadap pekerjaan, ketentraman dalam kerja, sikap terhadap kerja, bakat dan keterampilan.
- Aspek fisik yaitu berhubungan dengan kondisi fisik lingkungan kerja dan kondisi fisik karyawan meliputi jenis pekerjaan, pengaturan waktu kerja, pengaturan waktu istirahat, keadaan ruangan, suhu udara, penerangan, pertukaran udara, kondisi kesehatan karyawan dan umur.
- Aspek sosial yaitu berhubungan dengan interaksi sosial, baik antar sesama karyawan dengan atasan maupun karyawan yang berbeda jenis pekerjaannya serta hubungan dengan anggota keluarga.
- Aspek finansial yaitu berhubungan dengan jaminan serta kesejahteraan karyawan yang meliputi sistem dan besar gaji, jaminan sosial, tunjangan, fasilitas dan promosi.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan aspek kepuasan kerja yang mengacu pada teori Herzberg (dalam Robbins & Judge, 2018) yaitu prestasi kerja, pengakuan, pekerjaan itu sendiri, tanggung jawab, promosi, dan pengembangan potensi individu sebagai acuan untuk membuat alat ukur tentang kepuasan kerja karyawan karena aspek ini dipercaya sebagai sumber kepuasan kerja secara keseluruhan.
Pengertian Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)
Robbins & Judge (2011) mendefinisikan kepuasan kerja sebagai perasaan positif pada suatu pekerjaan, yang merupakan dampak/hasil evaluasi dari berbagai aspek pekerjaan tersebut. Hal yang senada diungkapkan oleh Koesmono (2015), bahwa kepuasan kerja merupakan penilaian, perasaan atau sikap seseorang atau karyawan terhadap pekerjaannya dan berhubungan dengan lingkungan kerja, jenis pekerjaan, kompensasi, hubungan antar teman kerja, hubungan sosial ditempat kerja dan sebagainya (Ruvendi, 2015).
Secara sederhana, kepuasan kerja diartikan sebagai persaan seseorang terhadap pekerjaan (As’ad, 2018). Sifat dari kepuasan kerja itu sendiri sangat individual, yang berarti pandangan tentang perasaan puas antara seorang individu dengan individu lain akan sangat berbeda. Hal ini dikarenakan setiap individu adalah makhluk unik yang berbeda satu dengan lainnya sehinga sistem nilai yang dianut untuk mengukur kepuasan kerja yang dimiliki setiap individu akan berbeda pula. Pada umumnya, cara untuk mengukur kepuasan kerja adalah dengan melihat seberapa banyak aspek-aspek dalam pekerjaan yang sesuai dengan keinginan seseorang. Semakin banyak aspek yang telah terpenui maka semakin tinggi tingkat kepuasan kerja yang dimiliki orang tersebut.
Richard et al., (2012) menegaskan bahwa kepuasan kerja berhubungan dengan perasaan atau sikap seseorang mengenai pekerjaan itu sendiri, gaji, kesempatan promosi atau pendidikan, pengawasan, rekan kerja, beban kerja dan lain-lain. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan sikap tersebut adalah segala hal yang berhubungan dengan pekerjaan seperti pengawasan supervise, gaji, kondisi kerja, pengalaman terhadap kecakapan, penilaian kerja yang adil dan tidak merugikan, hubungan sosial di dalam pekerjaan yang baik, penyelesaian yang cepat terhadap keluhan dan perlakuan yang baik dari pimpinan terhadap pegawai.
Menurut Mathis dan Jackson (2016) kepuasan kerja adalah keadaan emosional yang positif yang merupakan hasil dari evaluasi pengalaman kerja seseorang. Wagner dan Hollenbeck (2009) mengemukakan bahwa kepuasan kerja adalah perasaan senang atau pernyataan emosi yang positif dari hasil pemenuhan suatu pekerjaan atau pengalaman-pengalaman pekerjaan. Sedangkan menurut Wilsom (2012) menyatakan bahwa dengan kepuasan kerja seorang pegawai dapat merasakan pekerjaannya apakah menyenangkan atau tidak menyenangkan untuk dikerjakan
Dari penjelasan di atas maka peneliti menyimpulkan bahwa kepuasan kerja merupakan sikap umum yang dimiliki karyawan terhadap pekerjaannya. Karyawan dengan tingkat kepuasan kerja yang tinggi akan menunjukkan sikap positif terhadap pekerjaannya, sedangkan karyawan yang tidak puas terhadap pekerjaannya cenderung menunjukkan sikap negatif terhadap pekerjaannya.
Pemberdayaan Masyarakat (skripsi dan tesis)
Pemberdayaan masyarakat adalah konsep yang berkembang dari masyarakat budaya barat sejak lahirnya Eropa modern pada pertengahan abad 18. Dalam perjalanannya sampai kini telah mengalami proses dialektika dan akhirnya menemukan konsep ke-masa kini-an, yang telah umum digunakan. Secara umum pemberdayaan dalam pembangunan meliputi proses pemberian kekuasaan untuk meningkatkan posisi sosial, ekonomi, budaya dan politik dari masyarakat yang bersifat lokal, sehingga masyarakat mampu memainkan peranan yang signifikan dalam pembangunan. Perspektif partisipasi hendaknya diarahkan untuk keberdayaan masyarakat, bukan justru untuk mobilisasi.
Hal tersebut sesuai pernyataan Tjokrowinoto (2017:53) yakni : Partisipasi telah cukup lama menjadi acuan pembangunan masyarakat. Akan tetapi makna partisipasi itu sendiri seringkali samar-samar dan kabur. Partisipasi malahan sering berbentuk mobilisasi dengan pendekatan cetak biru (blueprint) atau pendekatan yang datangnya dari atas. Dengan kondisi ini, peran serta masyarakat “terbatas” pada implementasi atau penerapan program masyarakat tidak dikembangkan dayanya menjadi kreatif dari dalam dirinya dan harus menerima keputusan yang sudah diambil. Sehingga makna partisipasi menjadi pasif. Jika partisipasi yang ada ternyata berasal dari atas, maka ia akan menjadi mobilisasi, yakni sekedar alat untuk mencapai apa yang diinginkan. Akan tetapi jika partisipasi sungguh-sungguh berasal dari bawah, maka akan mengarah pada distribusi kekuasaan atau pemberdayaan yang akan memampukan masyarakat memperoleh buah pembangunan yang lebih besar. Dari pemahaman tentang pentingnya mengedepankan proses pembangunan yang memberdayakan masyarakat, maka partisipasi masyarakat menjadi penting guna kelangsungan proses pembangunan itu sendiri.
Sebagaimana Uphoff (dalam Cernea, 2018:112) menyatakan : Bahwa penting menyesuaikan perencanaan dan pelaksanaan program dengan kebutuhan dan kemampuan penduduk yang diharapkan untuk meraih manfaat darinya, sehingga mereka tidak lagi harus diidentifikasikan sebagai “kelompok sasaran”. Harus memandang mereka sebagai “pemanfaat yang diharapkan”. Merekalah yang akan diuntungkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Namun demikian, partisipasi hendaknya diletakkan pada posisi yang proporsional dan sesuai dengan hakikatnya pada masyarakat dalam suasana keberdayaan yang aktif, bukan secara pasif, apalagi sampai dimobilisasi oleh outsider stakeholder.
Lebih jelasnya dapat disimak dari pernyataan Uphoff dalam Cernea (2018:112), yang menyatakan bahwa salah satu paradoks dalam mendorong partisipasi adalah bahwa dalam mempromosikan pembangunan dari bawah (bottom up planning), justru sering pula membutuhkan upaya dari atas. Hal ini terlihat dalam wacana yang menggunakan pendukung atau promotor yang direkrut, dilatih dan ditempatkan di lapangan dari pusat untuk bekerja dengan penduduk pedesaan dan mengembangkan kapasitas organisasi diantara mereka. Dengan demikian, pemberdayaan adalah partisipasi aktif, nyata dan mengutamakan potensi-potensi masyarakat yang dinamis dan hasilnya benar-benar terukur, sehingga pemberdayaan menjadi upaya korektif terhadap konsep pemberdayaan yang pasif itu.
Pemberdayaan bertujuan menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dengan mengandalkan daya yang ada padanya. Dengan demikian makna partisipasi sebagaimana dinyatakan diatas, akan mengacu pada proses aktif, dimana masyarakat penerima (beneficiaries) mempengaruhi arah dan pelaksanaan proyek pembangunan daripada hanya sekedar menerima manfaatnya saja. Kemudian Sumodiningrat (2017:62) menyatakan, bahwa pemberdayaan masyarakat bertalian erat dengan upaya penanggulangan masalah-masalah pembangunan, seperti pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan.
Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (skripsi dan tesis)
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 42/HUK/2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberdayaan Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat. WKSBM adalah sistem kerja sama antar keperangkatan pelayanan sosial di akar rumput / masyarakat dalam bentuk usaha kelompok atau lembaga maupun jaringan pendukungnya (misalnya: Kelompok Usaha Ekonomis Produktif, Kelompok Pengajian, Gabungan Kelompok Tani, RT, RW, Dasa Wisma dan lain-lain), baik yang tumbuh melalui proses alamiah dan tradisional maupun lembaga yang sengaja dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat pada tingkat lokal, sehingga dapat menumbuhkan sinergi lokal dalam pelaksanaan tugas di bidang usaha kesejahteraan sosial.
Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) adalah alat, wadah, saran maupun media yang digunakan oleh masyarakat untuk melaksanakan usaha kesejahteraan sosial secara berkelanjut. Wahana ini berupa jaringan kerja kelembagaan sosial komunitas lokal baik yang tumbuh melalui proses alamiah dan tradisional maupun Iembaga yang sengaja dibentuk untuk mensinergikan pelaksanaan tugas di bidang usaha kesejahteraan sosial seperti kelompok arisan, kelompok usaha bersama, lumbung desa dan nilai budaya local (Aminah dan Prasetyo, 2018:41).
Menurut buku panduan pelaksanaan WKSBM yang diterbitkan oleh Direktorat peningkatan peran dan kelembagaan sosial masyarakat dan kemitraan. Tujuan dari Program WKSBM adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan peran masyarakat dalam usaha kesejahteraan sosial
- Meningkatnya kepedulian dan kesetiakawanan sosial
- Terciptanya kelembagaan usaha kesejahteraan sosial berbasis inisisiasi lokal
- Meningkatnya ketahanan sosial masyarakat
- Tumbuhnya jaringan kerja dalam usaha usaha kesejahteraan masyarakat
Prinsip-prinsip Dasar Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM), meliputi :
- Tumbuh-kembangnya Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) ditentukan oleh, dari dan untuk masyarakat itu sendiri.
- Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) meletakkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat sebagai nilai dasar yang bersifat integrative dengan keseluruhan aspek pembangunan kesejahteraan sosial di tingkat masyarakat lokal.
- Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) merupakan refleksidari kesadaran dan tanggung jawab sosial masyarakat terhadap perannya dalam mencegah, mengurangi, menekan dan menanggulangi berbagai masalah sosial yang tumbuh dan berkembang di lingkungan sosialnya pada tingkat lokal.
- Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) berjalan dan berkembang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setempat, kemampuan, sumberserta kesempatan yang tersedia.
- Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM tumbuh danberkembang sebagai kerangka pelestarian nilai budaya local antara lain kebersamaan, kegotongroyongan, kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
- Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat WKSBM) tumbuh danberkembang secara terbuka terhadap perubahan dan pengintegrasian lintas budaya.
- Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) berfungsi jika terjadi interaksi segenap kelompok/lembaga pelaku usaha kesejahteraan sosial di lingkungan lokal.
Ciri-Ciri Koordinasi (skripsi dan tesis)
Soewarno (2016: 89) mengemukakan ciri-ciri koordinasi, yaitu sebagai berikut :
- Bahwa tanggung jawab dari pada koordinasi adalah terletak pada pimpinan
- Adanya proses (continues proses)
- Pengaturan secara teratur dari usaha kelompok
- Konsep kesatuan tindakan
- Tujuan kordinasi adalah tujuan bersama
Penjelasan lebih lanjut tentang ciri-ciri koordinasi tersebut di atas di dasarkan pada pernyataan (Ibrahim, Amin. 2017) yang di uraikan sebagai berikut :
- Bahwa tanggung jawab dari pada koordinasi adalah terletak pada pimpinan
Artinya bahwa koordinasi adalah tugas dari pimpinan, dan pimpinan tidak mungkin mengadakan koordinasi apabila mereka tidak mengadakan kerjasama.Oleh karena itu kerjasama merupakan salah satu syarat yang sangat penting dalam melaksanakan koordinasi.Pimpinan yang berhasil adalah pimpinan yang dapat melaksanakan koordinasi dengan baik.
- Adanya proses (continues proses)
Koodinasi adalah tugas yang harus dilaksanakan oleh seorang pimpinan yang bersifat secara terus menerus dan berkesinambungan serta dikembangkan sedemikian rupa sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik.
- Pengaturan secara teratur dari usaha kelompok
Koordinasi merupakan suatu konsep yang telah ditetapkan dalam kelompok, bukan terhadap individu atau suatu usaha individu. Maka sejumlah individu yang bekerjasama, dengan koordinasi akan menghasilkan suatu usaha kelompok yang dapat mencapai efesiensi dalam pencapaian tujuan bersama tersebut. Adanya tumpang tindih (over lapping) tugas-tugas pekerjaan dalam suatu organisasi merupakan suatu pertanda kurang sempurnanya koordinasi dalam organisasi tersebut.
- Konsep kesatuan tindakan
Kesatuan tindakan adalah inti dari koordinasi. Dalam hal ini pemimpin mengatur usaha-usaha dari setiap kegiatan individu, sehingga terwujud keserasian dalam mencapai tujuan bersama. Kesatuan tindakan adalah salah satu ciri pelaksanaan koordinasi. Dengan pengaturan jadwal, maka kesatuan usaha dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
- Tujuan koordinasi adalah tujuan bersama
Koordinasi mencakup usaha-usaha menumbuhkan kesadaran dan pengertian seluruh pihak yang terlibat dalam organisasi, baik itu individu maupun unit-unit kerja, agar seiring, searah dan selaras dalam pencapaian tujuan bersama
Macam-Macam Koordinasi (skripsi dan tesis)
Menurut Hasibuan (2016:64) tipe koordinasi di bagi menjadi dua bagian besar yaitu:
- Koordinasi Vertikal (Vertical Coordination)
Koordinasi vertikal adalah kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unit, kesatuan-kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggung jawabnya. Tegasnya, atasan mengkoordinasi semua aparat yang ada di bawah tanggung jawabnya secara langsung. Koordinasi vertikal ini secara relatif mudah dilakukan, karena atasan dapat memberikan sanksi kepada aparat yang sulit diatur. Pada koordinasi ini atasan memiliki kewenangan yang sangat tegas kepada bawahannya sehingga dapat memantau kinerja masing-masing satuan kerja. Meskipun satuan kerja memiliki tugas yang berbeda-beda namun satuan kerja harus memberikan laporan dan pemberitahuan perkembangan pekerjaan kepada atasannya. Koordinasi jenis ini biasanya lebih mudah dilakukan karena masingmasing personil sudah paham dengan tugasnya masing-masing. Selain itu, jumlah orang yang akan dikoordinasikan juga tidak terlalu banyak dan memiliki waktu khusus untuk melakukan rapat-rapat koordinasi bersama-sama.
- Koordinasi Horizontal (Horizontal Coordination)
Koordinasi horizontal adalah mengkoordinasikan tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan terhadap kegiatankegiatan dalam tingkat organisasi (aparat) yang setingkat. Koordinasi horizontal ini dibagi atas :
- Interdisciplinary adalah suatu koordinasi dalam rangka mengarahkan, menyatukan tindakan-tindakan, mewujudkan, dan menciptakan disiplin antara unit yang satu dengan unit yang lain secara internal maupun eksternal pada unit-unit yang sama tugasnya. Pada koordinasi ini dapat terjadi saling komunikasi dan keterkaitan antara bidang-bidang tertentu secara internal atau satu organisasi. Atasan biasanya memberikan keleluasaan untuk melakukan hubungan dengan bidang lain dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.
- Interrelated adalah koordinasi antar badan (instansi); unit-unit yang fungsinya berbeda, tetapi instansi yang satu dengan yang lain saling bergantung atau mempunyai kaitan secara intern atau ekstern yang levelnya setaraf. Koordinasi seperti ini memang dilakukan dengan hati-hati dan perlahan-perlahan karena berkaitan dengan organisasi lain yang memiliki keterkaitan kerja namun sederajat sehingga tidak dapat saling memerintah. Kerancuan dalam komunikasi sering mengganggu koordinasi sehingga memperlambat pencapaian tujuan organisasi. Koordinasi horizontal ini relatif sulit dilakukan, karena koordinator tidak dapat memberikan sanksi kepada pejabat yang sulit diatur sebab kedudukannya setingkat.
Pengertian Koordinasi (skripsi dan tesis)
Istilah koordinasi dalam bahasa Inggris disebut “coordination”. Istilah coordination terdiri dari dua kata yaitu “co” yang artinya “bersama”, dan “ordination” yang berarti “memerintah”. Jadi, coordination berarti memerintah bersama. Secara etimologis istilah coordination berasal dari bahasa Latin yaitu “cum” yang berarti berbeda-beda, dan “ordinare” yang artinya menyusun atau menempatkan sesuatu pada keharusannya ( Westra, 2012:45). Dalam ilmu administrasi atau manajemen, koordinasi merupakan salah satu fungsi administrasi/manajemen. Henry Fayol, Luther Gullick dan beberapa ahli ilmu administrasi/manajemen lainnya memasukkan fungsi koordinasi atau pengkoordinasian ini sebagai salah satu fungsi organic/pentingdari administrasi atau manajemen. Fungsi-fungsi administrasi/manajemen menurut Fayol yaitu: planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), commanding (pemberian komando), coordinating (pengkoordinasian), dan controlling (pengawasan). Dalam kamus besar bahasa Indonesia, koordinasi diartikan sebagai perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yang akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atupun simpang siur.
Hasibuan (2016:64) mendefinisikan Koordinasi adalah kegiatan mengarahkan, mengintegrasikan, dan mengkoordinasikan unsur-unsur manajemen dan pekerjaan-pekerjaan para bawahan dalam mencapai tujuan organisasi. Syafiee (2015:53) mendefinisikan Koordinasi adalah penyesuaian diri dari masing-masing bagian dan usaha menggerakan serta mengoperasikan bagian-bagian pada waktu yang cocok sehingga masing-masing bagian dapat memberikan sumbangan terbanyak pada keseluruhan hasil. Koordinasi merupakan salah satu alat utama bagi organisasi untuk mempercepat proses pencapaiaan tujuan. Koordinasi diperlukan pada semua tingkat kegiatan organisasi. Baik pada tingkat perumusan kebijaksanaan maupun pada tingkat pelaksanaan sejak awal dimasukkan ke dalam rencana atau program yang disusun.
Menurut Tery (2016:77) koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan. Koordinasi adalah mengimbangi dan mengerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri (Hasibuan, 2016:65) Menurut Mc. Farland (dalam Handayaningrat, 2015:42) koordinasi adalah suatu proses dimana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur diantara bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan di dalam mencapai tujuan bersama
Hasibuan (2016:64), berpendapat bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi koordinasi adalah sebagai berikut :
- Kesatuan Tindakan
Pada hakekatnya koordinasi memerlukan kesadaran setiap anggota koordinasi atau satuan organisasi untuk saling menyesuaikan diri agar anggota atau satuan organisasi tidak berjalan sendiri-sendiri. Oleh sebab itu, konsep kesatuan tindakan adalah inti daripada koordinasi. Kesatuan tindakan ini adalah merupakan suatu kewajiban dari pimpinan untuk memperoleh suatu koordinasi yang baik
- Komunikasi
Komunikasi tidak dapat dipisahkan dari koordinasi karena komunikasi sejumlah unit dalam organisasi akan dapat dikoordinasikan berdasarkan rentang dimana sebagian besar ditentukan oleh adanya komunikasi.
- Pembagian Kerja
Secara teoritis tujuan dalam suatu organisasi adalah untuk mencapai tujuan bersama dimana individu tidak dapat mencapainya sendiri. Kelompok dua atau lebih orang yang bekerja bersama secara kooperatif dan dikoordinasikan dapat mencapai hasil lebih daripada dilakukan perseorangan.
- Disiplin
Pada setiap organisasi yang kompleks, setiap bagian harus bekerja secara terkoordinasi, agar masing-masing dapat menghasilkan hasil yang diharapkan. Disiplin kerja adalah suatu alat yang digunakan para atasan untuk berkomunikasi dengan bawahan agar mereka bersediauntuk mengubah suatu prilaku serta sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan organisasi dan norma-norma sosial yang berlaku
Berdasarkan uraian pendapat mengenai pengertian koordinasi maka dapat disimpulkan bahwa koordinasi adalah mengimbangi dan mengerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masingmasing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri
Peran Legislatif DPRD (skripsi dan tesis)
Legislasi merupakan perancangan atau pembentukan undang-undang. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di dalam ketentuan Pasal 1 dijelaskan bahwa Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU/2012 secara umum berkaitan dengan optimalisasi peran Dewan Perwakilan Daerah dalam bidang legislasi (Furkon, 2012).
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permintaan pengujian beberapa pasal yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Daerah terhadap UndangUndang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Kedua undang-undang tersebut mengatur secara rinci peran legislasi Dewan Perwakilan Daerah sekaligus yang mereduksi Dewan Perwakilan Daerah sebagai lembaga di bawah Dewan Perwakilan Rakyat dan di bawah Presiden dalam proses legislasi. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU/2012 dapat disimpulkan bahwa peran Dewan Perwakilan Daerah dalam bidang legislasi terdiri atas tiga bagian, yakni pertama, peran Dewan Perwakilan Daerah dalam menyusun program legislasi nasional (Prolegnas), kedua, peran Dewan Perwakilan Daerah dalam mengajukan rancangan undang-undang, ketiga, peran Dewan Perwakilan Daerah dalam membahas rancangan undang-undang (Marwan dan Jimmy, 2019),.
Tiga peran tersebut dijabarkan lagi ke dalam bagian-bagian yang lebih spesifik. Peran Dewan Perwakilan Daerah dalam menyusun program legislasi nasional (Prolegnas) terdiri atas penyusunan program legislasi nasional dan penetapan program legislasi nasional. Peran Dewan Perwakilan Daerah dalam mengajukan rancangan undang-undang terdiri atas penyusunan rancangan undang-undang, penyampaian rancangan undang-undang dari Dewan Perwakilan Daerah, penyampaian rancangan undang-undang dari Dewan Perwakilan Rakyat, dan penyampaian rancangan undang-undang dari Presiden. Peran Dewan Perwakilan Daerah dalam membahas rancangan undang-undang terdiri atas pembahasan undang-undang, penarikan undangundang, pembahasan rancangan undang-undang pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan penyebarluasan program legislasi nasional dan rancangan undang-undang (Furkon, 2012)..
Menurut Rosseau dalam Abu Daud Busroh (2015) bahwa Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU/2012, Dewan Perwakilan Daerah dilibatkan secara penuh dan berbeda dengan keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah sebelum putusan Mahkamah Konstitusi 92/PUU/2012 dikeluarkan. Peran legislasi Dewan Perwakilan Daerah secara rinci dan komprehensif akan dijelaskan di bagian sub pokok pembahasan. Namun, secara umum proses legislasi yang melibatkan Dewan Perwakilan Daerah menyangkut beberapa pokok penting, sebagai berikut:
- Peran Dewan Perwakilan Daerah dalam Penyusunan Program Legislasi Nasional;
- Peran Dewan Perwakilan Daerah dalam Pengajuan Rancangan Undang-Undang;
- Peran Dewan Perwakilan Daerah dalam Pembahasan Rancangan Undang-Undang;
- Peran Dewan Perwakilan Daerah dalam Penyebarluasan Program Legislasi Nasional dan Rancangan Undang-Undang;
- Peran Dewan Perwakilan Daerah dalam Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang; dan
- Pembahasan Rancangan Undang-Undang secara Tripartit (bukan fraksi tetapi secara kelembagaan)
Pengertian Peran (skripsi dan tesis)
Definisi tentang peran bisa diperoleh dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:1051) yang mengartikannya sebagai perangkat tingkah laku yang dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat. Peranan berarti tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu peristiwa. Kata peran mempunyai makna sama dengan beberapa kata lain seperti fungsi dan wewenang. Fungsi diartikan sebagai jabatan atau pekerjaan yang dilakukan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008:400). Fungsi dalam bahasa Belanda functie. Functie diartikan sebagai jabatan (Kamus Hukum, 1977:387). Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:1560) mengartikan wewenang sebagai hak dan kekuasaan untuk bertindak.
Dalam pernyataan lain disebutkan bahwa Peranan (role) merupakan aspek dinamis dari kedudukan (status). Apabila seorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka hal itu berarti dia menjalankan suatu peran. Keduanya tidak dapat dipisahkan karena yang satu tergantung pada yang lain dan sebaliknya. Setiap orang mempunyai macam-macam peranan yang berasal dari pola-pola pergaulan hidupnya. Hal itu sekaligus berarti bahwa peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesempatankesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya (Soerjono, 2013).
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa peran adalah suatu perilaku atau tindakan yang diharapkan oleh sekelompok orang dan/atau lingkungan untuk dilakukan oleh seseorang individu, kelompok, organisasi, badan atau lembaga yang karena status atau kedudukan yang dimiliki akan memberikan pengaruh pada sekelompok orang dan/atau lingkungan tersebut.
Pengukuran Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)
Kesejahteraan memiliki banyak dimensi, yakni dapat dilihat dari dimensi materi dan dimensi non materi. Dari sisi materi dapat diukur dengan pendekatan pendapatan dan konsumsi. Mayer dan Sullivan (2003) menyatakan bahwa secara konseptual dan ekonomi data konsumsi lebih tepat digunakan untuk mengukur kesejahteraan dibandingkan dengan data pendapatan karena data konsumsi merupakan pengukuran yang lebih langsung dari kerjahteraan. Kesejahteraan dari dimensi non materi dapat dilihat dari sisi pendidikan dan kesehatan. Pengukiran status kesehatan dapat dilakukan melalui pertanyaan tentang pengukuran kesehatan secara umum, penyakit berdasarkan pelaporan respiden dan pengukuran secara medis, pengobatan yang dijalani, aktivitas fisik, hubungan sosial dan kesehatan psikologi/mental/emosional seperti tetang sulit tidur, perasaan takut/gelisah, dan pertanyaan tentang kebahagiaan (Easterlin, 2001).
Beberapa indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan di antaranya adalah menurut kriteria Badan Pusat Statistik (BPS), yakni menggunakan kriteria yang didasarkan pada pengeluaran konsumsi rumah tangga, baik pangan maupun non pangan (pendekatan kemiskinan). Disamping itu Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam pendekatan kesejahteraan mengukur tingkat kesejahteraan keluarga dengan membagi kriteria keluarga ke dalam lima tahapan, yaitu Keluarga Pra Sejahtera (Pra-KS), Keluarga Sejahtera I (KS I), keluarga Sejahtera II (KS II), Keluarga Sejahtera III (KS III), dan keluarga Sejahtera Plus (KS III Plus) (BPS, 2008).
Selanjutnya Cahyat dkk (2021) dari lembaga CIFOR (Center for International Forestry Research) melakukan pemantauan kesejahteraan dengan mengambil kasus Kutai Barat Kalimantan Timur menemukan bahwa kesejahteraan diukur dengan kriteria (1) kesejahteraan subjektif; (2) kesejahteraan dasar yang dibagi menjadi tiga indeks, yaitu kesehatan dan gizi, kekayaan materi, dan pengetahuan; (3) lingkungan pendukung yang antara lain lingkungan alam, lingkungan ekonomi, lingkungan sosial, lingkungan politik, dan infrastruktur serta pelayanan.
Stiglitz (2011) menyatakan bahwa untuk mendefenisikan kesejahteraan, rumusan multidimensi harus digunakan. Dimensi-dimensi pokok yang harus diperhitungkan adalah
(1) standar hidup materiil (pendapatan, konsumsi, dan kekayaan;
(2) kesehatan;
(3) pendidikan;
(4) aktivitas individu, termasuk bekerja;
(5) suara politik dan tata pemerintahan;
(6) hubungan dan kekerabatan sosial;
(7) lingkungan hidup (kondisi masa kini dan masa depan);
(8) ketidaknyamanan, baik yang bersifat ekonomi maupun fisik.
Semua dimensi tersebut menunjukkan kualitas hidup masyarakat dan untuk mengukurnya diperlukan data objektif dan subjektif. Indikator-indikator objektif kesejahteraan seperti Indeks Pembangunan Manusia.
United Nations Research Institute for Social Development menyusun delapan belas indikator yang apabila digunakan sebagai indikator kesejahteraan masyarakat maka perbedaan tingkat pembangunan antara negara maju dan negara sedang berkembang tidak terlampau besar. Delapan belas indikator tersebut, antara lain:
1) tingkat harapan hidup;
2) konsumsi protein hewani per kapita;
3) persentase anak-anak yang belajar di sekolah dasar dan menengah;
4) persentase anak-anak yang belajar di sekolah kejuruan;
5) jumlah surat kabar;
6) jumlah telepon;
7) jumlah radio;
8) jumlah penduduk di kota-kota yang mempunyai 20.000 penduduk atau lebih;
9) persentase laki-laki dewasa di sektor pertanian;
10) persentase tenaga kerja yang bekerja di sektor listrik, gas, air, kesehatan, pengakutan, pergudangan, dan transportasi;
11) persentase tenaga kerja yang memperoleh gaji;
12) persentase PDB yang berasal dari industri pengolahan;
13) konsumsi energi per kapita;
14) konsumsi listrik per kapita;
15) konsumsi baja per kapita;
16) nilai per kapita perdagangan luar negeri;
17) produk pertanian rata-rata dari pekerja laki-laki di sektor pertanian;
18) pendapatan per kapita Produk Nasional Bruto.
World Bank pada tahun 2000 merumuskan indikator kesejahteraan masyarakat sebagai indikator pembangunan ekonomi, khususnya pembangunan manusia dan kemiskinan. Rumusan indikator pembangunan ekonomi, khususnya pembangunan manusia dan kemiskinan. Rumusan indikator pembangunan itu disebut sebagai Millenium Development Goals (MDGs). MDGs terdiri dari delapan indikator capaian pembangunan, yaitu penghapusan kemiskinan, pendidikan untuk semua, persamaan gender, perlawanan terhadap penyakit menular, penurunan angka kematian anak, peningkatan kesehatan ibu, pelestarian lingkungan hidup, dan kerja sama global.
Keberhasilan pembangunan manusia diukur dalam beberapa dimensi utama tersebut. Menurut World Bank, tingkat pencapaian pembangunan manusia dapat diamati melalui dimensi pengurangan kemiskinan (decrease in proverty), peningkatan kemampuan baca tulis (increase in literacy), penurunan tingkat kematian bayi (decrease in infant mortality), peningkatan harapan hidup (life expectancy), dan penurunan dalam ketimpangan pendapatan (decrease income inequality).
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan suatu ukuran standar pembangunan manusia, yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI). Indeks ini dibentuk berdasarkan empat indikator, yaitu angka harapan hidup, angka melek huruf, rata-rata lama sekolah, dan kemampuan daya beli. Indikator angka harapan hidup merepresentasikan dimensi umur panjang dan sehat. Selanjutnya, angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah mencerminkan output dari dimensi pengetahuan. Adapun indikator kemampuan daya beli digunakan untuk mengukur dimensi hidup layak.
Badan Pusat Statistik menggunakan IPM untuk mengukur capaian pembangunan manusia dengan menggunakan tiga dimensi dasar, yaitu mencakup umur panjang dan sehat, pengetahuan serta kehidupan yang layak. Ketiga dimensi dasar tersebut menggambarkan empat komponen dasar kualitas hidup yakni angka harapan hidup yang mewakili bidang kesehatan; angka melek huruf dan rata-rata lama bersekolah untuk mengukur capaian pembangunan di bidang pendidikan; dan kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok hidup masyarakat yang dapat dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran per kapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian pembangunan untuk hidup yang layak
Pembangunan manusia merupakan suatu konsep yang mempertimbangkan aspek kuantitatif dan kualitatif untuk menopang hidup, yang memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Dengan pembangunan manusia yang lebih baik, yang akan menciptakan manusia yang lebih terdidik dan sehat, tidak mengalami kelaparan dan memiliki kemampuan berpartisipasi dalam lingkungan sosial (Karmakar, 2006). Selanjutnya, Saharudin (2009) mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat dengan menggunakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indikator- indikator pengujuran indeks pembangunan manusia adalah sebagai berikut:
- Pendidikan
Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting bagi suatu bangsa dan merupakan salah satu saran untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilan manusia. Kualitas sumber daya manusia sangat tergantung pada pendidikn. Pentingnya pendidikan tercantum dalam UUD 1945 dan GBHN yang mengatakan bahwa pendidkan adalah hak setiap warga negara yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian pendidikan mempunyai peran penting dalam kemajuan bangsa, ekonomi maupun sosial. Keadaan pendidikan penduduk dapat diketahui dari bebrapa indikator seperti angka pastrisipasi sekolah, tingkat pendidikan yang ditamatkan dan angka melek huruf.
- Angka Partisipasi Sekolah
Angka partisipasi sekolah merupakan indikator penting dalam pendidikan yang menunjukan persentase penduduk usia 7-12 tahun yang masih terlibat dalam sistem persekolahan.
- Tingkat Pendidikan Teringgi yang Ditamatkan
Rendahnya tingkat pendidikan dapat menghambat jalannya pembangunan, dengan demikian pendidikan yang tinggi sangat diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keadaan seperti ini sesuai dengan hakikat pendidikan itu sendiri yaitu merupakan usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan diluar sekolah yang berlangsung seumur hidup. Tingkat pendidikan tertingi yang ditamatkan sering juga disebut dengan rata-rata lama bersekolah. Rata-rata lama bersekolah menggambarkan jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk usi 15 tahun ke atas dalam menjalani pendidikian formal.
- Angka Melek Huruf
Salah satu variabel yang dapat dijadikan ukuran kesejahteraan sosial yang merata adalah dengan melihat tingi rendahnya persentase penduduk yang melek huruf. Tingat melek huruf atau sebaliknya tingkat buta huruf dapat dijadikan ukuran kemajuan suatu bangsa. Karena kemampuan membaca dan menulis yang dimiliki dapat mendorong penduduk untuk berperan aktif dalam proses pembangunan. Angka melek huruf adalah peresentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis.
- Kesehatan
Kesehatah merupakan salah satu variabel kesejahteraan rakyat yang dapat menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat sehubungan dengan kualitas kehidupannya. Keadaan kesehatan penduduk merupakan salah satu modal bagi keberhasilan pembangunan bangsa karena dengan penduduk yang sehat, pembangunan diharapkan dapat berjalan dengan lancar. Variabel-variabel yang menggambarkan tingkat kesehatan penduduk pada umumnya adalah:
- Tingkat Kesakitan penduduk
Tingkat kesakitan penduduk terhadap penduduk dapat dilihat dari tingkat keluhan penduduk terhadap kesehatannya. Dimana semakin banyak keluhan maka, semakin buruk kesehatan di suatu negara atau daerah.
- Sarana Kesehatan
Sarana kesehatan merupakan gambaran jumlah rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta beserta kapasitas daya tampung rumah sakit. Selain itu menjelaskan jumlah puskesmas, puskesmas pembantu, balai pengobatan dan posyandu.
- Usia Harapan Hidup
Penduduk yang hidup berumur panjang, pada umumnya memiliki tingkat kesehatan yang baik. Usia harapan hidup merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Usia harapan hidup yang rendah harus diikuti dengan program pembangunan kesehatan, dan program sosial lainnya termasuk kesehtan lingkungan, kecukupan gizi dan kalori, serta pembrantasan kemiskinan. Usia harapan hidup pada umur X adalah rata-rata tahun hidup yang masih akan dijalani sesorang yang telah berhasil mencapai umur X, pada satu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkungan masyarakatnya. Usia harapan hidup dihitung dengan rumus:
Indeks harapan hidup = LE−25
85−25
Dimana: LE= Angka harapan hidup yang disesuaikan dengan standar global UNDP
- Tenaga Kesehatan
Tenaga kesehatan menggambarkan jumlah dokter umum, dokter gigi, relawan kesehatan, dokter spesialis, bidan dan perawat. 3. Tingkat Konsumsi atau Tingkat Pendapatan Tingkat kesejahteraan penduduk dapat juga diukur dari oleh besarnya pendapatan yang diterimanya. Namun demikian gambaran tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pendektan pendapatan sangat sulit dilakukan karena adanya hambatan teknis lapangan terutama pada saat wawancara. Oleh karena itu pendapatan keluarga diperkirakan dari data pengeluaran rumah tangga. Pengeluaran rumah tangga dibedakan menrut pengeluaran makanan dan bukan untuk makanan.
Di negara berkembang pengeluaran utnuk makanan masih merupakan bagian terbesar dari keseluruhan pengeluaran rumah tangga. Sebaliknya di negara maju pengeluaran untuk aneka barang dan jasa merupakan bagian terbesar dari total pengeluaran rumah tangga. Untuk indiktor konsumsi dan pengeluaran umah tangga, variabel yang digunakan adalah besarnya pengeluaran rill perkapita penduduk miskin setiap tahunnya. Konsep pembangunan manusia yang dikembangkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), BPS-UNDP-Bappenas (2004) mengklasifikasikan IPM suatu daerah ke dalam empat kategori, yaitu
- kategori tinggi (nilai IPM di atas 70),
- menengah tinggi (nilai IPM 66 – 70),
- menengah rendah (nilai IPM antara 60 – 65)
- rendah (nilai IPM di bawah 60).
Indeks pembangunan manusia dihitung dengan menggunakan rumus:
IPM = 1 3 (x(1)+ x(2)+ x(3))
Dimana: X(1) = indeks harapan hidup
X(2) = indeks pendidikan
X(3) = indeks standar hidup layak
Masing- masing indeks komponen IPM tersebut adalah perbandingan antara selisih nilai suatu indikator maksimum dan minimum dari masing- masing indikator tersebut, denga rumus:
x- indeks = x−min
(x) max (x)−min (x)
Dimana nilai dari maksimum dan minimum dari setiap indikator sesuai dengan standar UNDP
Konsep Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)
Istilah kesejahteraan berasal dari kata sejahtera yang berarti aman sentosa dan makmur dan dapat berarti selamat terlepas dari gangguan. Sedangkan kesejahteraan diartikan dengan hal atau keadaan sejahtera, keamanan, keselamatan dan ketentraman .
Istilah kesejahteraan erat kaitannya dengan tujuan Negara Indonesia. Negara didirikan, dipertahankan dan dikembangkan untuk kepentingan seluruh rakyat yaitu untuk manjamin dan memajukan kesejahteraan umum. Hal ini secara nyata dituangkan dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi : ”kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesa yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang dasar Negara Indonesia”.
Dengan melihat pembukaan UUD 1945 diatas dapat dikemukakan bahwa tujuan Negara Indonesia adalah melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Oleh karenanya Negara berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidup warga negaranya. Sebagaimana dinyatakan oleh Aristoteles bahwa Negara dibentuk untuk menyelenggarakan hidup yang baik bagi semua warganya .
Menurut Undang-undang No 11 Tahun 2009, Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Permasalahan kesejahteraan sosial yang berkembang dewasa ini menunjukkan bahwa ada warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak karena belum memperoleh pelayanan sosial dari negara. Akibatnya, masih ada masyarakat yang belum terjamin kesejahteraanya sehingga tidak dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat.
Namun demikian, kesejahteraan umum (keadilan sosial) sebagai tujuan Negara bukan berarti kewajiban Negara untuk menciptakan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, sehingga masyarakat tidak berupaya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi dirinya sendiri, akan tetapi masyarakat tersebut mempunyai hak dan kewajiban untuk mencapai kesejahteraannya. Negara hanya bertugas untuk menciptakan suasana atau keadaan yang memungkinkan rakyat dapat menikmati hak-haknya sebagai warga Negara dan mencapai kesejahteraan mereka semaksimal mungkin. Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan tersebut komponen utama yang harus dipenuhi adalah adanya kepastian hukum dan tersedianya barang dan jasa kebutuhan hidup bagi semua warga Negara.
Kemiskinan sangat erat dengan kesejahteraan, selama kemiskinan masih membelenggu maka kesejahteraan sosial bagi semua masyarakat sulit untuk dicapai, keterbatasan mengakses layanan pemerintah, kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan, kurangnya media untuk mengembangkan diri, tingkat ekonomi rendah dan minimnya sarana prasarana pendukung lainya. Sehingga dibeberapa wilayah di Indonesia masih jauh dari masyarakat yang adil dan makmur. Perwujudan masyarakat yang adil dan makmur berupa tersedianya ;
- Tercukupinya sandang dan pangan dan perumahan yang layak.
- Tersedianya fasilitas kesehatan termasuk tenaga medis, obat-obatan, rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat dengan perlengkapan dan tenaga yang memadai dengan biaya yang terjangkau daya beli masyarakat
- Kesempatan memperoleh pendidikan dalam segala tingkat baik pendidikan umum atau professional kejuruan, baik sarana pendidikan dan tenaga pendidik yang terampil.
- Ketersediaan lapangan kerja yang cukup untuk memudahkan masyarakat mencari nafkah.
- Tersedianya sarana prasarana transportasi perhubungan dan komunikasi yang memadai.
- Kemudahan mengakses modal usaha untuk meningkatkan ekonomi produktif masyarakat.
Konsep Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Kemiskinan merupakan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan memperbaiki keadaan. kemiskinan dapat diartikan secara lebih luas dengan menambahkan faktor-faktor lain seperti faktor sosial dan moral. Secara konvensional, kemiskinan dapat diartikan sebagai suatu keadaan individu atau masyarakat yang berada di bawah garis tertentu. Secara umum pengertian dari kemiskinan sangat beragam, tergantung dasar pemikiran dan cara pandang seseorang. Namun kemiskinan identik dengan ketidakmampuan sekelompok masyarakat yang terhadap sistem yang diterapkan oleh suatu pemerintah sehingga mereka berada pada posisi yang sangat lemah dan tereksploitasi.
Pada umumnya kemiskinan diidentikkan dengan ketidakmampuan seorang individu untuk memenuhi standart minimum kebutuhan pokok untuk dapat hidup secara layak. Pembahasan ini dimaksud dengan kemiskinan material. Definisi kemiskinan mengalami perkembangan sesuai dengan penyebabnya yaitu pada awal tahun 1990. Definisi diperluas tidak hanya berdasarkan pada tingkat pendapatan, tetapi juga mencakup ketidakmampuan dibidang kesehatan, pendidikan dan perumahan. Pendekatan kebutuhan dasar, melihat kemiskinan sebagai suatu ketidakmampuan seseorang, keluarga dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minimum, seperti sandang, papan, kesehatan, pendidikan, penyediaan air bersih dan sanitasi.
Kemiskinan juga dapat didefinisikan menurut dua pendekatan. Kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut diukur dengan suatu standart tertentu, sementara kemiskinan relatif bersifat kondisional, biasanya membandingkan pendapatan sekelompok orang dengan pendapatan kelompok lain. Sedang kemiskinan absolut adalah sejumlah penduduk yang tidak mampu mendapatkan sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Mereka hidup di bawah tingkat pendapatan riil minimum tertentu- atau mereka berada di bawah garis kemiskinan internasional.
Kemiskinan menurut Edi Suharto dalam Abdul Hakim (2002:219) adalah ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuasaan sosial. Basis kekuasaan sosial meliputi:
- Sumber keuangan (mata pencaharian, kredit, modal)
- Modal produktif atau asset (tanah, perumahan, kesehatan, alat produksi)
- Jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang, dan jasa.
- Organisasi sosial dan politik yang digunakan untuk mencapai kepentingan bersama.
- Informasi yang berguna untuk kemajuan hidup.
- Pengetahuan dan keterampilan.
Konsep Pemberdayaan Masyarakat (skripsi dan tesis)
Pemberdayaan menurut arti secara bahasa adalah proses, cara, perbuatan membuat berdaya, yaitu kemampuan untuk melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak yang berupa akal, ikhtiar atau upaya (Depdiknas, 2003). Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama (Koentjaraningrat, 2009). Dalam beberapa kajian mengenai pembangunan komunitas, pemberdayaan masyarakat sering dimaknai sebagai upaya untuk memberikan kekuasaan agar suara mereka didengar guna memberikan kontribusi kepada perencanaan dan keputusan yang mempengaruhi komunitasnya (Foy, 1994). Pemberdayaan adalah proses transisi dari keadaan ketidakberdayaan ke keadaan kontrol relatif atas kehidupan seseorang, takdir, dan lingkungan (sadan,1997). Menurut Mubarak (2010) pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai upaya untuk memulihkan atau meningkatkan kemampuan suatu komunitas untuk mampu berbuat sesuai dengan harkat dan martabat mereka dalam melaksanakan hak-hak dan tanggung jawabnya selaku anggota masyarakat.
Pada Pemberdayaan pendekatan proses lebih memungkinkan pelaksanaan pembangunan yang memanusiakan manusia. Dalam pandangan ini pelibatan masyarakat dalam pembangunan lebih mengarah kepada bentuk partisipasi, bukan dalam bentuk mobilisasi. Partisipasi masyarakat dalam perumusan program membuat masyarakat tidak semata-mata berkedudukan sebagai konsumen program, tetapi juga sebagai produsen karena telah ikut serta terlibat dalam proses pembuatan dan perumusannya, sehingga masyarakat merasa ikut memiliki program tersebut dan mempunyai tanggung jawab bagi keberhasilannya serta memiliki motivasi yang lebih bagi partisipasi pada tahaptahap berikutnya (Soetomo, 2006).
Pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment), berasal dari kata power yang berarti kekuasaan atau keberdayaan. Konsep pemberdayaan berawal dari penguatan modal sosisl di masyarakat (kelompok) yang meliputi penguatan penguatan modal social. Apabila kita sudah mem Kepercayaan (trusts), Patuh Aturan (role), dan Jaringan (networking))iliki modal social yang kuat maka kita akan mudah mengarahkan dan mengatur (direct) masyarakat serta mudah mentransfer knowledge kepada masyarakat. Dengan memiliki modal social yang kuat maka kita akan dapat menguatkan Knowledge, modal (money), dan people. Konsep ini mengandung arti bahwa konsep pemberdayaan masyarakat adalah Trasfer kekuasaan melalui penguatan modal social kelompok untuk menjadikan kelompok produktif untuk mencapai kesejahteraan social. Modal social yang kuat akan menjamin suistainable didalam membangun rasa kepercayaan di dalam masyarakat khususnya anggota kelompok (how to build thr trust).
Oleh karena itu, ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai modal soaial dan kekuasaan. Kekuasaan seringkali dikaitkan dan dihubungkan dengan kemampuan individu untuk membuat individu melakukan apa yang diinginkan, terlepas dari keinginan dan minat mereka.
Pada dasarnya, pemberdayaan diletakkan pada kekuatan tingkat individu dan sosial (Sipahelut, 2010). Pemberdayaan merujuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentan dan lemah sehingga mereka memiliki kekuatan atau kemampuan dalam :
- Mememuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka memiliki kebebasan (freedom), dalam arti bukan saja bebas dalam mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan, bebas dari kesakitan.
- Menjangkau sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang dan jasa yang mereka perlukan.
- Berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka.
Fungsi Keluarga (skripsi dan tesis)
Keluarga merupakan intitusi sosial yang bersifat universal dan multifungsional. Dimana fungsi keluarga mencakup fungsi pengawasan, sosial, pendidikan, keagamaan, perlindungan dan rekreasi dilakukan oleh keluarga terhadap anggota-anggotanya. Oleh karena proses industrialisasi, urbanisasi dan sekuralisasi maka keluarga dalam masyarakat modern kehilangan sebagian dari fungsi- fungsi tersebut di atas. meskipun perubahan masyarakat telah mendominasi namun fungsi utama kelurga tetap melekat yaitu melindungi, memelihara, sosialisasi dan memberikan suasana kemesraan bagi anggotanya. (ibid:66) Terbentuknya suatu keluarga secara otomatis akan menjadi suatu kesatuan yang utuh, dimana keluarga akan menjalankan fungsinya demi kelansungan masa depan anggotanya. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan didalam maupun di luar keluarga.
Menurut Paul B Harton (2017: 274) di identifikasi terdapat tujuh fungsi keluarga antara lain sebagai berikut:
- Fungsi pengetahuan seksual, keluarga adalah lembaga pokok yang merupakan wahana bagi masyarakat untuk mengatur dan mengorganisasikan kepuasan keinginan seksual
- Fungsi reproduksi, untuk urusan memproduksi anak, sikap masyarakat terutama tergantung pada keluarga, cara lain hanyalah kemudahan teoritis saja dan sebagian besar masyarakat terutama yang tergantung pada keluarga.
- Fungsi sosialisasi, fungsi ini diberikan bagi anak- anak kedalam alam dewasa yang dapat berfungsi dengan baik dalam masyarakat tersebut.
- Fungsi efeksi, keluarga berfungsi memberikan kebutuhan akan kasih sayang atau rasa cinta bagi keluarga.
- Fungsi penentuan status, keluarga berfungsi memberi status dalam keluarga berdasarkan umur, jenis kelamin, dan urutan kelahiran. Keluarga juga berfungsi sebagai dasar untuk memberi status sosial.
- Fungsi perlindungan, keluarga memberikan perlindungan baik fisik, ekonomi dan psikologis bagi selutruh anggota keluarga.
- Fungsi ekonomi, keluaraga memberikan fungsi ekonomis guna memenuhi semua kebutuhan sandang, papan dan pangan
Pengertian Keluarga (skripsi dan tesis)
Dalam kamus besar bahasa sosiologi disebutkan bahwa keluarga adalah dua orang atau lebih yang hidup bersama yang mempunyai hubungan darah, perkawinan atau karena adopsi ( pengangkatan). Keluarga adalah pusat kehidupan yang penting bagi seorang individu , sedangkan yang paling dominan dalam pembinaan anak adalah sikap yang disosialisasikan lansung oleh orang tua. Menurut Dawey bahwa pemikiran seseorang berkembang dalam rangka adanya usahanya untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dan fikiran tersebut akan dikunjungi oleh interaksi dengan orang lain (Kamanto,2010:25).
Dalam pernyataan lain disampaikan bahwa Keluarga adalah suatu grup sosial (kelompok sosial) yang dicirikan oleh tempat tinggal bersama, kerja sama dari dua jenis kelamin, paling kurang dua darinya atas dasar pernikahan dan satu atau lebih anak yang tinggal bersama mereka melakukan sosialisasi (Murdock, dalam Abustam, , 2012; 30) Sosialisasi yang diberikan orang tua ini tidaklah tunggal dalam suatu proses sosialisasi yang dilakukan dalam keluarga, misalnya sosialisasi yang diberikan orang tua terhadap anaknya. Sosialisasi dapat berlangsung sempurna karena sosialisasi merupakan proses yang lebih kompleks. Keluarga merupakan satu-satunya lembaga sosial yang diberi tanggung jawab untuk mengubah organisme biologi menjadi manusia, sehingga dapat memberikan sebuah persamaan, bahwa untuk mengubah organisme biologis menjadi organisme sosiologis membutuhkan keluarga sebagai agen tempat mengenal dan mempelajari peran tingkah laku yang dikehendaki dan modus orientasi penyesuaian diri dengan yang dikehendaki dan modus orientasi penyesuaian diri dengan lingkungan sosialnya Begitu dekatnya peran atau hubungan yang dirasakan anak dengan kelurganya, membuat keluarga menjadi satu-satunya institusi sosial yang relative permanen dalam menjalankan fungsi sosialnya. Hal ini dimungkinkan karena keluarga dibentuk dari ikatan emosional (dorongan yang paling kuat dari sifat organis manusia untuk saling memilih satu dengan yang lainnya) antara anggotanya (Abu Ahmadi, 2012; 60).
Di dalam pasal 1 UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 dinyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera, berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Anak yang lahir dari perkawinan ini adalah yang sah dan menjadi hak serta tangung jawab kedua orang tuanya. Memelihara dan mendidiknya dengan sebaikbaiknya. Kewajiban kedua orang tua mendidik anak ini terus berlanjut sampai dikawinkan atau dapat berdiri sendiri.
Teori AGIL Oleh Talcott Parson (skripsi dan tesis)
Menurut Sulaeman (2015: 16), bahwa teori sistem sosial pertama kali diperkenalkan oleh seorang sosiologi Amerika bernama Talcott Parsons. Konsep sistem sosial merupakan alat analisis realitas sosial sehingga sistem sosial menjadi suatu model analisis terhadap organisasi sosial. Sistem sosial ialah alat pembantu untuk menjelaskan tentang kelompok-kelompok manusia yang bertitik tolak dari pandangan bahwa kelompok-kelompok manusia merupakan suatu sistem. Sistem sosial bersifat abstrak sehingga komponennya tidak dapat dilihat, tetapi dapat dibayangkan dengan konstruksi berpikir Tiap-tiap sistem sosial terdiri atas pola-pola perilaku tertentu yang mempunyai struktur dalam dua arti, yaitu:
- Relasi-relasi sendiri antara orang-orang yang bersifat agak mantap dan tidak cepat berubah.
- Perilaku-perilaku mempunyai corak atau bentuk yang relatif mantap. Sistem sosial merupakan sinergi antar berbagai sub sistem dalam kehidupan masyarakat yang saling bergantung dan saling berkaitan.
Dalam konsep ini maka masyarakat disebut sebagaisuatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam kesimbangan. Perubahan yang terjadi satu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian lain. Masyarakat dilihat sebagai sebuah sistem dimana seluruh struktur sosialnya terintegrasi menjadi satu, masing-masing memiliki fungsi yang berbeda-beda tapi saling berkaitan dan menciptakan konsensus dan keteraturan sosial serta keseluruhan elemen akan saling beradaptasi baik terhadap perubahan internal dan eksternal dari masyarakat (Ritzer, 2017; 21).
Parsons menyampaikan bahwa terdapat empat imperatif fungsional yang diperlukan atau menjadi ciri seluruh sistem – adaptasi (A/adaptation), (Goal attainment/pencapaian tujuan), (integrasi) dan (Latency) atau pemeliharaan pola. Secara bersama–sama, keempat imperatif fungsional tersebut di sebut dengan skema AGIL. Menurut Damsar dan Indrayani, (2019; 49-54) bahwa bertahan hidup maka sistem harus menjalankan keempat fungsi tersebut. Funsgi dalam system masyarakattersebut adalah:
- Adaptasi, sistem harus mengatasi kebutuhan situasional yang datang dari luar. Ia harus beradaptasi dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan dengan kebutuhan–kebutuhannya.
- Pencapaian tujuan, sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan– tujuan utamannya.
- Integrasi, sistem harus mengatur hubungan bagian–bagian yang menjadi komponennya. Ia pun harus mengatur hubungan antar ketiga imperatif fungsional tersebut (A,G,L).
- Latency (pemeliharaan pola), sistem harus melengkapi, memelihara dan memperbaharui motivasi individu dan pola–pola budaya yang menciptkan dan mempertahankan motivasi tersebut.
Parsons mendesain skema AGIL agar dapat digunakan pada semua level sistem teoritsnya. Dalam pembahasan ini tentang keempat sistem tindakan maka akan menjabarkan cara parsons menggunakan AGIL. Organisme behavioral adalah sistem tindakan yang menangani fungsi adaptasi dengan menyesuaikan dan mengubah dunia luar. Sistem kepribadian menjalankan fungsi pencapaian tujuan dengan mendefinisikan tujuan sistem dan memobilitasi sumber daya yang digunakan untuk mencapainnya. Sistem sosial menangani fungsi integrasi dengan mengontrol bagian- bagian yang menjadi komponennya, akhirnya , sistem kultur menjalankan fungsi latency dengan membekali aktor dengan norma dan nilai- nilai yang memotivasi mereka untuk bertindak
Pengertian Usaha Angkringan (skripsi dan tesis)
Kata Angkringan berasal dari kata pergaulan jawa, angkring atau nangkring yang memiliki arti duduk santai yang lebih bebas. Para pembeli yang duduk di bangku kayu memanjang di sekitar gerobak dapat mengangkat atau melipat kaki naik ke atas kursi. Angkringan merupakan suatu bentuk variasi dari kaki lima. Penjual kaki lima yang menggunakan pikulan juga dapat di temui di daerah-daerah lain. Kaki lima pikulan yang menjual makanan dengan harga murah seperti angkringan dapat pula di temui di Solo dan klaten. Menurut Klara, “masyarakat setempat menyebut kaki lima tersebut dengan nama HIK (Hidangan Istimewa Kampung). Istilah ini gunakan di Solo, tetapi istilah ini populer di Yogyakarta adalah angkringan (Azizah Risyda, 2015).
Pada awalnya penjual angkringan tidak menggunakan gerobak dorong beroda dua, melainkan pikulan yang terbuat dari belahan batang bambu. Di kedua ujungnya digantung dua set perangkat, serta di lengkapi sebuah bangku untuk penjual. Satu set angkringan dilengkapi dengan alat dan bahan minuman yang akan di olah, termasuk anglo atau tungku berbahan bakar arang. Sementara, set-set yang lain memuat bahan makanan siap saji yang hanya perlu di bakar kembali diatas tungku. Perlengkapan kios berjalan ini masih sangat sederhana mengingatfrekuensi perpindahanya cukup tinggi.Konsep angkringanadalah gerobak dorong dari kayu dan tungku dari arang.Di atasnya ceret besar berjumlah tiga buah sebagai alat untuk menghidangkanbahan minuman. Tak lupa yang menambah suasana remang-remang eksotis adalahlampu minyak yang di sebut teplok yang menerangi di tengah gerobak. Tempat duduk yang menggunakan kursi kayu panjang mengelilingi gerobak yang dinaungi terpal plastik gulung sebagai tenda. Perpaduan yang bersahaja ini menjadiestetika angkringan yang terbentuk melawan waktu dan perkembangan zaman (Nita, 2017).
Meski begitu, inilah yang menjadi daya tarik luar biasa dari warung angkringan.Makanan yang dijual meliputi nasi kucing, gorengan, sate usus (ayam), sate telurpuyuh, dan keripik. Minuman yang dijualpun beraneka macam seperti teh, jeruk,kopi, tape, wedang jahe dan susu. Semua dijual dengan harga yang sangatterjangkau, mulai dari minuman Rp. 2000 – Rp. 6000, nasi kucing Rp. 3000, Rica-rica ayam Rp. 4000 dan macam-macam sate Rp. 3000. Meski harganya murah,namun konsumen warung ini sangat bervariasi. Mulai dari tukang bangunan,pegawai kantor, mahasiswa, seniman, bahkan hingga pejabat dan eksekutif. Antarpembeli dan penjual sering terlihat mengobrol dengan santai dalam suasana penuh kekeluargaan.
Angkringan juga terkenal sebagai tempat yang egaliter karenabervariasinya pembeli yang datang tanpa membeda-bedakan strata sosial atau sara. Mereka menikmati makanan sambil bebas mengobrol hingga larut malammeskipun tak saling kenal tentang berbagai hal atau kadang berdiskusi tentangtopik-topik yang serius. Harganya yang murah dan tempatnya yang santaimembuat angkringan sangat populer di tengah kota sebagai tempat persinggahanuntuk mengusir lapar atau sekadar melepas lelah. Akrabnya suasana dalamangkringan membuat nama angkringan tak hanya merujuk ke dalam tempat tetapikesuasana, beberapa acara mengadopsi kata angkringan untuk menggambarkansuasana yang akrab saling berbagi dan menjembatani perbedaan
Keberlangsungan Usaha (skripsi dan tesis)
Keberlangsungan (Sustainability) diartikan sebagai suatu bentuk kata kerja yang menerangkan suatu keadaan atau kondisi yang sedang berlangsung terusmenerus dan berlanjut, merupakan suatu proses yang terjadi dan nantinya bermuara pada suatu eksistensi atau ketahanan suatu keadaan (disarikan dari Kamus Lengkap Bahasa Indonesia). Berdasar definisi ini keberlangsungan usaha (Business Sustainibility) merupakan suatu bentuk konsistensi dari kondisi suatu usaha, dimana keberlangsungan ini merupakan suatu proses berlangsungnya usaha baik mencakup pertumbuhan, perkembangan, strategi untuk menjaga kelangsungan usaha dan pengembangan usaha dimana semua ini bermuara pada keberlangsungan dan eksistensi (ketahanan) usaha. Dalam sumber lain keberlangsungan diartikan sebagai : Sustainability is “using, developing and protecting resources in a manner that enables people to meet current needs and provides that future generationscan also meet future needs, from the joint perspective of environmental, economic and community objectives.” (www.oregon.gov). Ini diartikan bahwa keberlangsungan adalah sesuatu yang dipergunakan untuk mengembangkan dan melindungi sumber daya yang berada didalamnya, dimana memungkinkan orang-orang untuk mendapatkan suatu cara untuk memenuhi kebutuhan saat ini dan akan datang, dari pandangan gabungan lingkungan, ekonomi dan pandangan masyarakat. Pernyataan-pernyataan ini dapat dianolagkan dan dipakai sebagai definisi konsep dalam penelitian ini, bahwa keberlangsungan usaha merupakan suatu keadaan atau kondisi usaha, dimana didalamnya terdapat cara-cara untuk mempertahankan, mengembangkan dan melindungi sumber daya serta memenuhi kebutuhan yang ada didalam suatu usaha (industri). Cara-cara yang dipergunakan ini bersumber dari pengalaman sendiri, orang lain, serta berlandaskan pada kondisi atau keadaan ekonomi yang sedang terjadi di dalam dunia usaha (Business).
Komponen Dalam Modal Sosial (skripsi dan tesis)
Putnam menyatakan komponen modal sosial terdiri dari kepercayaan (trust), aturan-aturan (norms) dan jaringan-jaringan kerja (networks) yang dapat memperbaiki efisiensi dalam suatu masyarakat melalui fasilitas tindakan-tindakan yang terkordinasi. Lebih lanjut dikatakan Putman bahwa kerjasama lebih mudah terjadi di dalam suatu komunitas yang telah mewarisi sejumlah modal sosial dalam bentuk aturan-aturan, pertukaran timbal balik dan jaringan-jaringan kesepakatan antar warga. [1] Hal ini diperjelas dengan adanya pernyataan Ridell menyebutkan beberapa parameter modal sosial, antara lain kepercayaan, norma, dan jaringan. [2]Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai ketiga parameter modal sosial tersebut.
1) Jaringan: Granovetter mengungkapkan bahwa jaringan hubungan sosial adalah suatu rangkaian hubungan yang teratur atau hubungan sosial yang sama di antara individu-individu atau kelompok-kelompok (Santoso: 2010). Jaringan ini akan menjadi media komunikasi dan interaksi yang menghasilkan kepercayaan dan kekuatan suatu kerja sama. Putnam berargumen bahwa jaringan sosial yang erat akan memperkuat perasaan kerja sama para anggotanya serta manfaaat-manfaat dari partisipasinya itu. Kapasitas yang ada dalam kelompok masyarakat untuk membangun sejumlah asosiasi sekaligus membangun jaringan merupakan salah satu sumber kekuatan modal sosial. Sumber lain adalah pada kemampuan sekelompok orang dalam suatu asosiasi atau perkumpulan dalam melibatkan diri dalam suatu jaringan hubungan sosial.
Pertukaran ekonomi untuk mendapatkan modal dan kepentingan ekonomi juga dapat dilakukan melalui perolehan reputasi lewat pengakuan dalam jaringan atau kelompok. Tahapan tersebut dapat mengoptimasi keuntungan relasional (menjaga hubungan sosial) serta analisis biaya dan keuntungan Hendry juga mengungkapkan bahwa jaringan-jaringan telah lama dilihat sangat penting bagi keberhasilan bisnis.
Terutama pada tingkat permulaan, bahwa fungsi jaringan-jaringan diterima dengan luas sebagai suatu sumber informasi penting, yang sangat menentukan dalam mengidentifikasi dan mengeksploitasi peluang-peluang bisnis[3]. Ben-Porath menambahkan mengenai konsep ‘F-connection’. Konsep ini terdiri dari families (keluarga), friends (teman), dan firms (perusahaan) Bentuk-bentuk koneksi tersebut dalam organisasi sosial dapat mempengaruhi pertukaran ekonomi. Jika dikembangkan secara lebih jauh, hubungan keluarga dan pertemanan bisa bermanfaat bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan atau karir yang lebih bagus.
2) Norma: Norma merupakan pemahaman, nilai, harapan, dan tujuan yang diyakini dan dijalankan bersama oleh sekelompok orang dilengkapi sanksi yang bertujuan mencegah individu melakukan perbuatan menyimpang dalam masyarakat. Sebagian besar norma hanya dipahami tanpa ditulis, sehingga menentukan tingkah laku masyarakat dalam berhubungan sosial. Yustika menyatakan bahwa kerja sama yang dilengkapi dengan sanksi sosial dapat berfungsi sebagai komplementer untuk merangsang mekanisme efek modal sosial terhadap kinerja ekonomi. Dari kegiatan ekonomi tersebut, pelaku dapat mengakumulasi laba, upah, dan pengembalian modal sehingga terdapat insentif untuk berproduksi. Norma yang kuat memungkinkan setiap anggota kelompok atau komunitas saling mengawasi sehingga tidak ada celah bagi individu untuk berbuat ‘menyimpang’[4]. Menurut Putnam dan Fukuyama, norma dibangun dan berkembang berdasarkan sejarah kerja sama di masa lalu dan diterapkan untuk mendukung iklim kerja sama. North mengungkapkan bahwa norma merupakan sebuah ‘institusi’ yang mengatur interaksi sosial antar manusia. Norma terbentuk oleh interaksi nilai-nilai yang dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat di dalamnya dan sifatnya selalu harus memberikan manfaat positf bagi setiap anggota masyarakat itu. Saat norma tidak bermanfaat atau bahkan merugikan, norma akan hilang dan mati[5].
3) Kepercayaan: Menurut Fukuyama, kepercayaan merupakan harapan yang tumbuh di dalam sebuah masyarakat yang ditunjukkan oleh adanya perilaku jujur, teratur, dan kerja sama berdasarkan norma-norma yang dianut bersama. Fukuyama juga mengklaim bahwa kepercayaan merupakan dasar paling dalam dari tatanan sosial: ”komunitas-komunitas tergantung pada kepercayaan timbal balik dan tidak akan muncul secara spontan tanpanya.( Field, John, 2010)” [6] Sedangkan menurut Putnam, rasa percaya adalah suatu bentuk keinginan untuk mengambil resiko dalam hubungan-hubungan sosial yang didasari oleh perasaan yakin bahwa yang lain akan melakukan sesuatu seperti yang diharapkan dan akan senantiasa bertindak dalam suatu pola tindakan yang saling mendukung, paling tidak yang lain tidak akan bertindak merugikan diri dan kelompoknya). Yustika menyatakan bahwa modal sosial tergantung dari dua elemen kunci, yaitu kepercayaan dari lingkungan sosial dan perluasan aktual dari kewajiban yang sudah dipenuhi (obligation held). Dari perspektif ini, individu yang bermukim dalam struktur sosial dengan saling kepercayaan tinggi memiliki modal sosial yang lebih baik daripada situsi sebaliknya. Menurut Francois, kepercayaan merupakan komponen ekonomi yang relevan melekat pada kultur masyarakat yang akan membentuk kekayaan modal sosial. Hal ini akan menciptakan suatu siklus sosial yang membuat kepercayaan yang tinggi (diwujudkan dalam tindakan untuk mencapai kepentingan bersama) berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat [7].
Adapun lingkup modal sosial menurut Carrier R Leana dan Van Burren, terdiri dari tiga komponen utama yaitu associability, shared trust, dan shared responsibility. Dalam konteks associability penekanannya adalah sociability, kemampuan melakukan interaksi sosial diikuti dengan kemampuan memacu aksi kolektif yang memadai dalam usaha-usaha bersama. Selain itu dibutuhkan shared trust(kepercayaan timbal balik) dan juga shared responsibility (tanggung jawab timbal balik) dalam usaha kolektif. Dalam perspektif serupa Don Cohen Laurens mengungkapkan bahwa modal sosial dapat terlihat dalam aspek trust, mutual understanding (saling memahami), shared knowledge (pengetahuan bersama), dan cooperative action (aksi bersama). Modal sosial terjelma dari persenyawaaan tiga unsur yaitu pertama, ikatan tradisi dalam wujudnya sebagai keluarga, kekerabatan dan kewilayahan, kedua ketersediaan untuk bekerja keras di bawah pemahaman bahwa mereka yang tidak bekerja tidak berhak memperoleh makanan, ketiga suatu konteks yang disediakan oleh pemegang tampuk kekuasaan berupa ketentraman politik, terbukanya kesempatan ekonomi dan finansial serta jaminan keamanan masa depan yang meyakinkan. Dua faktor pertama bersama-sama dalam bingkai konteks faktor ketiga membentuk apa yang disebut modal sosial. Maka terjadi saling taut fungsional dari persekutuan antar manusia, karya dan modal.
Pendapat lain yaitu Woolcoock yang membedakan tiga tipe modal sosial sebagai berikut:
- Sosial bounding, berupa kultur nilai, kultur, persepsi dan tradisi atau adat-istiadat. Modal sosial dengan karakteristik ikatan yang kuat dalam suatu sistem kemasyarakatan dimana masih berlakunya sistem kekerabatan dengan sistem klen yang mewujudkan rasa simpati berkewajiban, percaya resiprositas dan pengakuan timbal balik nilai kebudayaan yang dipercaya. Tradisi merupakan tata kelakuan yang kekal serta memiliki integrasi kuat dengan pola perilaku masyarakat mempunyai kekuatan mengikat dengan beban sangsi bagi pelanggarnya.
- Sosial bridging, berupa institusi maupun mekanisme yang merupakan ikatan sosial yang timbul sebagai reaksi atas berbagai macam karakteristik kelompoknya. Stephen Aldidgre menggambarkannya sebagai pelumas sosial yaitu pelancar roda-roda penghambat jalannya modal sosial dalam sebuah komunitas dengan wilayah kerja lebih luas dari pada poin 1, bisa bekerja lintas kelompok etnis maupun kelompok kepentingan. Dapat dilihat pula adanya keterlibatan umum sebagai warga negara, asosiasi, dan jaringan.
- Sosial linking, berupa hubungan/jaringan sosial dengan adanya hubungan diantara beberapa level dari kekuatan sosial maupun status sosial yang ada dalam masyarakat [8].
Berdasarkan uraian di atas maka peneliti akan menggunakan komponen modal sosial yang diutarakan oleh Putnam yang menyatakan komponen modal sosial terdiri dari kepercayaan (trust), aturan-aturan (norms) dan jaringan-jaringan kerja (networks) yang dapat memperbaiki efisiensi dalam suatu masyarakat melalui fasilitas tindakan-tindakan yang terkordinasi.
Pengertian Modal Sosial (skripsi dan tesis)
Pada awalnya, modal sosial berangkat dari hasil penelitian Robert Putnam di Italia yang menemukan bagaimana modal sosial berpengaruh terhadap perkembangan suatu wilayah. Bagi Robert Putnam modal sosial sebagai “connections among individuals social networks and the norms of reciprocity and trustworthiness that arise from them’. [1]Hasil penelitian ini berkembang dengan hasil penelitian senada sehingga meberikan sudut pandang yang berbeda mengenai pengertian modal sosial. Ahli sosiologi Prancis Pierre Bourdieu mendefinisikan modal sosial atau social capital sebagai ‘the aggregate of the actual or potential resources which are linked to possession of a durable network of more or less institutionalised relationships of mutual acquaintance and recognition’.[2] Sedangkan James Coleman, ahli sosiologi Amerika, mengatakan bahwa modal sosial‘is not a single entity, but a variety of different entities, having two characteristics in common: they all consist of some aspect of a social structure,and they facilitate certain actions of individuals who are within the structure’ [3].
Sedangkan menurut Fukuyama bahwa modal sosial secara sederhana yaitu serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota suatu kelompok masyarakat yang memungkinkan terjalinnya kerjasama di antara mereka. Norma-norma yang menghasilkan sosial capital harus secara substantive memasukkan nilai-nilai seperti kejujuran, pemenuhan tugas dan kesediaan untuk saling menolong, dan komitmen bersama. Norma kooperatif di atas bisa dibagi di antara kelompok masyarakat terbatas dan bukan dengan yang lainnya dalam masyarakat yang sama.[4] Menurut Cohen dan Prusak berpendapat bahwa modal sosial adalah kumpulan dari hubungan yang aktif di antara manusia, rasa percaya, saling mengerti dan kesamaan nilai dan perilaku yang mengikat anggota dalam sebuah jaringan kerja dan komunitas yang memungkinkan adanya kerjasama.[5]
Berdasarkan uraian di atas maka modal sosial merupakan kumpulan dari hubungan yang aktif di antara manusia, rasa percaya, saling mengerti dan kesamaan nilai dan perilaku yang mengikat anggota dalam sebuah jaringan kerja dan komunitas yang memungkinkan adanya kerjasama.
Pengertian Skripsi (skripsi dan tesis)
Skripsi adalah karya ilmiah yang ditulis mahasiswa program S1 yang membahas topik atau bidang tertentu berdasarkan hasil kajian pustaka yang ditulis oleh para ahli, hasil penelitian lapangan, atau hasil pengembangan(eksperimen) (Huda, 2011). Dalam pengerjaan skripsi, mahasiswa dibimbing oleh satu atau dua orang dosen pembimbing yang ditunjuk oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Pembimbingan ini dimaksudkan agar hasil skripsi mahasiswa berkualitas baik dari segi isi maupun tekniknya penyampaiannya.
Skripsi adalah karya tulis ilmiah berdasarkan hasil penelitian lapangan dankepustakaan yang disusun oleh seorang mahasiswa sesuai dengan bidang studiyang diambil sebagai tugas akhir studi formal di Prodi di mana dia terdaftar. Sementara propsosal skripsi adalah usulan penelitian yang disusun dan disiapkan sedemikian rupa sebelum melakukan penelitian dan penulisan skripsi.Skripsi merupakan merupakan salah satu karya ilmiah dalam suatu bidang studi yang ditulis oleh mahasiswa program sarjana (S1) pada akhir bidang studi.
Karya ilmiah ini merupakan salah satu persyaratan untuk menyelesaikan studi program dan dapat ditulis berdasarkan hasil penelitian lapangan, hasil pengembangan atau hasil kajian pustaka.Penulisan skripsi juga merupakan bagian dari kegiatan pendalaman displinilmu lewat kegiatan tulis-menulis bagi mahasiswa program S-1. Bahkan,karena pentingnya kegiatan ini, kadar kelulusan atau ketuntasan program S-1ini ditentukan oleh kualitas hasil skripsi yang disusunnya.
Skripsi merupakan karya akhir atau karya puncak yangdianggap bisa memberikan indikator kadar pemahaman atau ketercapaiandisplin ilmu mahasiswa yang bersangkutan. Bidang kajian yang dapat dijadikan objek kajian penelitian untukmenyelesaikan skripsi harus didasarkan pada mata kuliah yang pernah diikuti mahasiswa (Maryaeni, 2009).
Tipe-Tipe Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)
Tipe-tipe kelompok sosial dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian atas dasar berbagai ukuran atau kriteria. Menurut Simmel dalam buku Soekanto (2017: 104), klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial berdasarkan ukuran besar kecilnya jumlah anggota kelompok, bagaimana individu mempengaruhi kelompoknya serta interaksi sosial dalam kelompok tersebut. Ukuran lain yang diambil untuk menentukan tipe-tipe kelompok sosial adalah derajat interaksi sosial dalam kelompok tersebut. Unsur kepentingan dan juga wilayah, serta berlangsungnya suatu kepentingan yang ada didalam masyarakat.
Tipe-tipe kelompok sosial yang ada di masyarakat antara lain:
- In-group dan Out-group
W.G. Sumner dalam buku Soekanto (2017: 108), membagi kelompok sosial menjadi dua yaitu In-group dan out-group. Ingroup adalah kelompok sosial dimana individu mengidentifikasikan dirinya didalam suatu kelompok atau golongan, sedangkan out-group adalah kelompok sosial yang diartikan individu sebagai lawan dari ingroupnya. Sikap out-group selalu ditandai oleh kelainan yang berwujud antagonisme dan antipati. Perasaan in-group dan out-group atau perasaan dalam serta luar suatu kelompok dapat merupakan dasar suatu sikap yang dinamakan etnosentrisme.
- Kelompok Primer dan Kelompok Sekunder
Menurut Charles Horton Cooley dalam buku Soekanto (2017: 109) kelompok sosial terbagi atas kelompok sosial primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group). Kelompok primer atau face to face group adalah kelompok sosial yang paling sederhana dimana anggotanya saling mengenal dekat satu sama lain, saling bekerjasama dan juga mempunyai hubungan pribadi yang sangat erat. Contoh dari kelompok primer adalah keluarga, teman sepermainan, sahabat karib, dan lain sebagainya. Kelompok sekunder adalah kelompok yang terdiri dari banyak orang, sifat hubunganya tidak berdasarkan pengenalan secara pribadi dan juga tidak berlansung dengan langgeng, kelompok ini hanya berdasarkan kepada kepentingan sesaat dan juga tidak mempunyai hubungan secara pribadi atau personal satu sama lain. Contoh hubungan sekunder adalah kontrak jual beli.
- Paguyuban (Gemeinshcaft) dan Patembayan (Gesselschaft)
Menurut Ferdinand Tonnies dalam buku Soekanto (2017: 116), kelompok sosial dibagi menjadi dua tipe yaitu paguyuban (gemeinshcaft) dan patembayan (gesselschaft). Paguyuban merupakan bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya mempunyai hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah, serta bersifat kekal.
Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah di kodratkan. Paguyuban terbagi dalam tiga tipe yaitu: paguyuban karena ikatan darah (gemeinshcaft of blood), yaitu paguyuban yang didasarkan pada adanya ikatan darah atau ikatan keturunan diantara kelompok tersebut, misalnya keluarga, kelompok kekerabatan (trah). Kedua adalah paguyuban karena tempat (gemeinshcaft of place), yaitu paguyuban yang didasarkan pada orang-orang yang mempunyai tempat tinggal yang berdekatan sehingga bisa selalu menghasilkan kerjasama atau gotong royong, misalnya adalah rukun tetangga, rukun warga, dan lain-lain.
Jenis paguyuban yang ketiga adalah peguyuban karena persamaan jiwa, pemikiran, dan juga ideologi (gemeinshcaft of mind), yaitu paguyuban yang terdiri dari orang-orang yang walaupun tidak mempunyai hubungan darah atau tempat tinggal yang berdekatan tetapi mempunyai jiwa, pemikiran, idealisme, dan juga ideologi yang sama, misalnya adalah organisasi garis keras, dan lain-lain. Patembayan (gesselschaft) adalah ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya berjalan dengan jangka waktu yang relatif pendek, dia bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka. Contoh patembayan antara lain ikatan pedagang, ikatan guru, organisasi buruh pabrik, dan sebagainya.
- Kelompok Formal dan Kelompok Informal
Jenis pembagian kelompok sosial juga terdapat jenis kelompok sosial formal dan kelompok sosial informal. Kelompok sosial formal (formal group) adalah kelompok yang mempunyai peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antar sesama, contohnya adalah organisasi. Kelompok informal (informal group) adalah kelompok sosial yang tidak mempunyai struktur dan organisasi yang pasti, kelompok tersebut biasanya terbentuk karena adanya pertemuan yang berulang kali yang didasari oleh keinginan dan juga kepentingan yang sama, contoh dari informal group adalah clique (Soekanto, 2017: 120).
- Membership Group dan Reference Group.
Robert K. Merton dalam buku Soekanto (2017: 123), membagi kelompok sosial menjadi membership group dan reference group. Membership group merupakan kelompok dimana orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut. Reference group adalah kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota kelompok tersebut) untuk membentuk pribadi dan perilakunya.
- Kelompok Okupasional dan Kelompok Volunter.
Tipe kelompok sosial juga terbagi atas kelompok sosial okupasional dan kelompok sosial volunter. Kelompok okupasional adalah kelompok yang muncul karena semakin memudarnya kelompok kekerabatan, seperti yang kita tahu bahwa di jaman sekarang ini hubungan kekeluargaan seseorang tidak lagi erat seperti pada jaman dahulu, jadi pada jaman sekarang ini banyak timbul kelompok yang anggotanya didasarkan pada persamaan profesi atau perkerjaan mereka, misalnya saja ikatan dokter Indonesia, ikatan pengusaha, ikatan pengacara, dan lain sebagainya. Kelompok sosial volunter adalah kelompok yang memiliki kepentingan yang sama, namun tidak mendapatkan perhatian dari masyarakat. Melalui kelompok ini diharapkan akan dapat memenuhi kepentingan anggotanya secara individual tanpa mengganggu kepentingan masyarakat secara umum (Soekanto, 2017: 126).
Kesimpulan yang bisa ditarik dari berbagai pendapat para ahli tentang kelompok sosial adalah, bahwa kelompok sosial dapat terbentuk karena didahului dengan adanya interaksi sosial di dalam suatu masyarakat, dari interaksi sosial itulah maka sekumpulan individu akan memiliki kesadaran bahwa dia merupakan anggota dari masyarakat atau kelompok yang bersangkutan. Kesadaran akan keanggotaan kelompok itu akan semakin besar dengan adanya persamaan tujuan bersama yang hendak dicapai, dengan kata lain kelompok sosial merupakan sekumpulan individu yang memiliki ciri-ciri dan pola interaksi yang terorganisir secara berulangulang, sertamemiliki kesadaran bersama akan keanggotaanya. Kelompok sosial memiliki struktur sosial yang setiap anggotanya memiliki status dan peran tertentu, memiliki kepentingan bersama, serta memiliki norma-norma yang mengatur para anggotanya
Ciri-Ciri Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)
Ciri-ciri kelompok sosial menurut Santoso (2004: 37) adalah sebagai berikut:
- Adanya dorongan/motif yang sama pada setiap individu sehingga terjadi interaksi sosial sesamanya dan tertuju pada tujuan yang sama.
- Adanya reaksi dan kecakapan yang berbeda di antara individu satu dengan yang lain akibat terjadinya interaksi sosial.
- Adanya pembentukan dan penegasan struktur kelompok yang jelas, terdiri dari peranan dan kedudukan yang berkembang dengan sendirinya dalam rangka mencapai tujuan bersama.
- Adanya penegasan dan pengetahuan norma-norma pedoman tingkah laku anggota kelompok yang mengatur interaksi dan kegiatan anggota kelompok dalam merealisasi tujuan kelompok.
Ciri-ciri kelompok sosial menurut Georg Simmel adalah sebagai berikut:
- Besar kecilnya jumlah anggota kelompok sosial.
- Derajat interaksi sosial dalam kelompok sosial.
- Kepentingan dan wilayah.
- Berlangsungnya suatu kepentingan.
- Derajat organisasi (Santoso, 2004: 37)
Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)
Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial, memiliki naluri untuk hidup dengan orang lain. Naluri manusia untuk hidup dengan orang lain disebut gregariuosness sehingga manusia juga juga disebut sebagai social animal. Sejak dilahirkan manusia mempunyai dua hasrat pokok yaitu: a. Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya yaitu masyarakat. b. Keinginan untuk menjadi satu dengan alam di sekelilingnya (Soekanto, 2017: 101). Kelompok sosial merupakan salah satu perwujudan dari interaksi sosial atau kehidupan bersama, atau dengan kata lain bahwa pergaulan hidup atau interaksi manusia itu perwujudanya ada di dalam kelompok-kelompok sosial.
Kelompok sosial merupakan himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama. Hubungan tersebut antara lain menyangkut kaitan timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling tolong-menolong. Syarat terbentuknya kelompok sosial adalah:
- Adanya kesadaran setiap anggota kelompok bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan .
- Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota lainya.
- Ada suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antara mereka menjadi erat, yang dapat merupakan nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama, dan lain-lain. Faktor mempunyai musuh yang sama juga dapat pula menjadi faktor pengikat atau pemersatu.
- Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
- Bersistem dan berproses (Soekanto, 2017: 101)
Suatu kelompok sosial cenderung mempunyai sifat yang tidak statis atau berkembang dan mengalami perubahan-perubahan, baik dalam aktivitas maupun bentuknya. Suatu aspek yang menarik dari kelompok sosial tersebut adalah bagaimana cara mengendalikan anggota-anggotanya. Para sosiolog akan tertarik oleh cara-cara kelompok sosial tersebut dalam mengatur tindakan anggotaanggotanya agar tercapai tata tertib di dalam kelompok. Hal yang agaknya penting adalah kelompok sosial tersebut merupakan kekuatan-kekuatan sosial berhubungan, berkembang, mengalami disorganisasi, memegang peranan, dan sebagainya (Soekanto, 2017: 102-103).
Unsur Pembentuk Solidaritas Sosial (skripsi dan tesis)
Unsur-unsur Pembentuk Solidaritas
- Kesatauan Genealogis atau Faktor Keturunan
Kesatuan Genealogis merupakan salah satu yang yang menjadi unsurdalam membangun solidaritas suatu kelompok. Solidaritas yang dibangun berdasarkan kesamaan keturunan mampu membuat suasana kelompok sosial lebihmengarah pada arah persaudaraan. Karena kesamaan keturunan mampu memberikan komitmen yang kuat dalam kelompok sosial agar tidak terputus tali persaudaraannya.
- Kesatuan Religius
Setiap agama sudah pasti memiliki atauran-atauran dalam hidupbermasyarakat ataupun berkelompok. Aturan-aturan tersebut tertuang dalamsebuah nilai dan norma. Nilai dan norma inilah yang kemudian mengatur setiapgerak-gerik tingkah laku manusia. Tentu hal yang sangat ide menjadikan kesamaan agama sebagai pemersatu dalam membentuk suatau kelopok sosialdalam membangun solidaritas sosial
- Kesatuan Teritorial (Community)
Terbentuknya suatu kelompok sosial dalam membangun solidaritas yangkuat tentu pula didasari karena adanya kesamaan suatau wilayah atau sering kitasebut dengan persamaan primordial (kedaeraan). Di dalam kesamaan primordialsudah pasti nilai-nilai serta norma-norma yang dianut akan sama. Hal ini akanlebih mudah dalam membangun pola interaksi dalam sebuah kelompok sosial.
- Kesatuan Kepentingan (Asosiasi)
Tentu persamaan kepentingan dapat mempermudah tercapainya cita-cita bersama. Karena pada dasarnya individu-individu memiliki keinginan yang ingin dicapai. Oleh karena itu bergabung bersama dengan orang-orang yang memiliki persamaan kepentingan, akan jauh lebih mudah untuk mencapainya.
Solidaritas Sosial (Emile Durkheim ) (skripsi dan tesis)
Pengertian solidaritas sosial berasal dari dua pemaknaan kata yaitu solidaritas dan sosial. Solidaritas sosial merupakan perasaan atau ungkapan dalam sebuah kelompok yang dibentuk oleh kepentingan bersama. Durkheim membagi dua tipe solidaritas mekanik dan organik. Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas mekanis menjadi satu dan padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan dalam masyarakat ini terjadi karena mereka terlibat aktivitas dan juga tipe pekerjaan yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama. Sebaliknya, masyarakat yang ditandai oleh solidaritas organik bertahan bersama justru karena adanya perbedaan yang ada didalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memilki pekerjaan dan tanggung jawab yang berbeda-beda (George Ritzer dan Douglas J. Goodman, 2018: 90-91).
Teori solidaritas (dalam Ritzer, 2012:145) dari Emile Durkheim menekankan pada keadaan individu atau kelompok yang mendasari keterikatan bersama dalam kehidupan dengan didukung nilai-nilai moral dan kepercayaan yang hidup di masyarakat. Penulis melihat tingkat kebersamaan dalam anggota masyarakat yang berperan dalam meningkatkan solidaritas. Pembagian kerja memiliki imlikasi yang sangat besar terhadap struktur masyarakat. Durkheim sangat tertarik dengan perubahan cara dimana solidaritas sosial terbentuk, dengan kata lain perubahan cara- cara masyarakat bertahan dan bagaimana anggotanya melihat diri mereka sebagai bagian yang utuh. Untuk menyimpulkan perbedaan ini, Durkheim membagi solidaritas menjad solidaritas mekanik dan organik. Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas mekanik menjadi satu dan padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan masyarakat ini terjadi karena mereka terlibat aktifitas dan juga tipe pekerjaan yang sama dn memiliki tanggung jawab yang sama. Sebaliknya, masyarakat yang dittandai oleh solidaritas organik bertahan bersama justru karena adanya perbedaan yang aa didalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memiliki pekerjaan dan tanggung jawab yang berbeda – beda
Menurut Durkheim dalam (Ritzer, 2012:90), solidaritas sosial masyarakat terdiri dari dua bentuk yakni solidaritas sosial mekanik dan solidaritas sosial organik. Pandangan Durkheim mengenai masyarakat yang dicirikan oleh solidaritas mekanik adalah suatu yang hidup. Masyarakat berpikir dan bertingkah laku dihadapan kepada gejala-gejala sosial atau fakta-fakta sosial yang seolah-olah berada diluar individu. pada masyarakat, manusia hidup bersama dan berinteraksi sehingga timbul rasa kebersamaan diantar anggota masyarakat. Solidaritas mekanik pada umumnya terdapat pada masyarakat pedesaan, solidaritas mekanik ini terbentuk karena setiap anggota terlibat dalam aktifitas yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama dan memerlukan keterlibatan secara fisik.
Solidaritas mekanik tersebut mempunyai kekuatan yang sangat besar dalam membangun kehidupan harmonis antara sesama, sehingga solidaritas tersebut lebih bersifat lama dan tidak tempore(sementara). Solidaritas mekanik juga didasarkan pada tingkat homogenitas yang sangat tinggi. Tingkat homogenitas individu yang tinggi dengan tingkat ketergantungan antara individu yang sangat rendah. Tingkat homogenitas tersebut dapat dilihat misalnya dalam pembagian kerja dalam masyarakat. Solidaritas mekanik dapat menjadikan individu memiliki tingkat kemampuan dan keahlian dalam suatu pekerjaan yang sama sehingga setiap individu dapat mecapai keinginannya tanpa ada ketergantungan kepada orang lain. Berbeda dengan tipikal solidaritas sosial mekanik, solidaritas organik adalah tipe solidaritas yang didasarkan pada tingkat saling ketergantungan yang tinggi dari adanya spesialis dalam pembagian kerja (Ritzer, 2012:145).
Solidaritas organik merupakan bentuk solidaritas yang mengikat masyarakat kompleks, yaitu masyarakat yang mengenal pembagian kerja yang rinci dan dipersatukan oleh saling ketergantungan antar bagian. Setiap anggota menjalankan peran yang berbeda, dan saling ketergantungan seperti pada hubungan antara organisme biologis. Solidaritas organik ini menyebabkan masyarakat yang ketergantungan antara yang satu dengan yang lainnya, karena adanya saling ketergantungan ini maka ketidakhadiran pemegang peran tertentu akan mengakibatkan gangguan pada sistem kerja dan kelangsungan hidup masyarakat. Keadaan masyarakat dengan solidaritas organik ini, ikatan utama yang mempersatukan masyarakat bukan lagi kesadaran kolektif melainkan kesepakatan yang terjalin diantara berbagai kelompok profesi. Ciri dari masyarakat solidaritas mekanik ini ditandai dengan adanya kesadaran kolektif yang sangat kuat, yang menunjuk pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama. Ikatan kebersamaan tersebut terbentuk karena adanya kepedulian diantara sesama.
Menurut Emile Durkheim dalam (Ritzer, 2012:145) indikator yang paling jelas untuk solidaritas mekanik ini adalah ruang lingkungan dan kerasnya hukum-hukum yang bersifat represif (menekan). Anggota masyarakat ini memiliki kesamaan satu sama lainnya. Semuanya cenderung sangat percaya pada moralitas bersama, apapun pelanggaran terhadap sistem nilai bersama tidak akan dinilai main-main oleh setiap individu, apalagi oleh masyarakat yang menjadi tempat penelitian kali ini. Hukuman yang dikenakan terhadap pelanggaran tehadap aturan-aturan represif tersebut pada hakekatnya adalah merupakan manifestasi dari kesadaran kolektif yang tujuannya untuk menjamin masyarakat berjalan dengan teratur dengan baik.
Ikatan yang mempersatukan anggota-anggota masyarakat disini adalah homogenya dan masyarakat terikat satu sama lainnya secara mekanik, jadi perilaku yang disebut melawan hukum jika dipandang mengancam atau melanggar kesadaran kolektif. Jenis dan beratnya hukuman tidak selalu harus mempertimbangkan kerugian atau kerusakan yang diakibatkan oleh pelanggarannya, akan tetapi lebih didasarkan pada kemarahan bersama akibat terganggunya kesadaran kolektif seperti penghinaan, menfitnah, pembunuhan dan lain sebagainya, untuk menjamin supaya masyarakat yang bersangkutan berjalan dengan baik dan teratur. Pembahasan mengenai kedua solidaritas akan digunakan manjadi satu saja, yaitu solidaritas mekanik yang mengambarkan akan keadaan dalam masyarakat pedesaan.
Solidaritas mekanik yang telah diungkapkan oleh Emile Durkheim dalam teorinya; yakni dengan melihat kembali keberadaan masyarakat setempat yang dicirikan dengan kegiatankegiatan yang seragam antar masyarakat setempat. Durkeim dalam (Ritzer, 2012:90) menuturkan bahwa dalam solidaritas mekaniknya maka anggota dalam kelompok tersebut cenderung memiliki kesadaran kolektif yang lebih kuat; pemahaman, norma dan kepercayaan bersama. .
Mahasiwa Perantau (skripsi dan tesis)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, berada dalam suatu struktur pendidikan tertentu dan merupakan tingkatan pendidikan tertinggi dibandingkan yang lainnya. Sedangkan menurut Hartaji (2012) mahasiswa adalah seseorang yang sedang dalam proses menimba ilmu maupun sedang belajar dan terdaftar sedang menjalani pendidikan pada suatu institusi seperti universitas, politeknik maupun institusi pendidikan lainnya.
Menurut Naim (2013), merantau adalah meninggalkan kampung halaman, dengan kemauan sendiri, memiliki jangka waktu lama, dengan tujuan tertentu, menuntut ilmu dan mencari pengalaman, namun suatu saat akan kembali pulang. Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa mahasiswa rantau adalah orang yang meninggalkan kampung halaman dan jauh dari orang tua yang sedang dalam proses belajar dan telah terdaftar di suatu institusi pendidikan. Seorang mahasiswa dikategorikan pada tahap perkembangan yang usianya 18 sampai 25 tahun. Tahap ini dapat digolongkan pada 2 masa remaja akhir sampai masa dewasa awal dan dilihat dari segi perkembangan, tugas perkembangan pada usia mahasiswa ini ialah pemantapan pendirian hidup (Yusuf, 2012).
Tipe-Tipe Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)
Tipe-tipe kelompok sosial dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian atas dasar berbagai ukuran atau kriteria. Menurut Simmel dalam buku Soekanto (2017: 104), klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial berdasarkan ukuran besar kecilnya jumlah anggota kelompok, bagaimana individu mempengaruhi kelompoknya serta interaksi sosial dalam kelompok tersebut. Ukuran lain yang diambil untuk menentukan tipe-tipe kelompok sosial adalah derajat interaksi sosial dalam kelompok tersebut. Unsur kepentingan dan juga wilayah, serta berlangsungnya suatu kepentingan yang ada didalam masyarakat.
Tipe-tipe kelompok sosial yang ada di masyarakat antara lain:
- In-group dan Out-group
W.G. Sumner dalam buku Soekanto (2017: 108), membagi kelompok sosial menjadi dua yaitu In-group dan out-group. Ingroup adalah kelompok sosial dimana individu mengidentifikasikan dirinya didalam suatu kelompok atau golongan, sedangkan out-group adalah kelompok sosial yang diartikan individu sebagai lawan dari ingroupnya. Sikap out-group selalu ditandai oleh kelainan yang berwujud antagonisme dan antipati. Perasaan in-group dan out-group atau perasaan dalam serta luar suatu kelompok dapat merupakan dasar suatu sikap yang dinamakan etnosentrisme.
- Kelompok Primer dan Kelompok Sekunder
Menurut Charles Horton Cooley dalam buku Soekanto (2017: 109) kelompok sosial terbagi atas kelompok sosial primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group). Kelompok primer atau face to face group adalah kelompok sosial yang paling sederhana dimana anggotanya saling mengenal dekat satu sama lain, saling bekerjasama dan juga mempunyai hubungan pribadi yang sangat erat. Contoh dari kelompok primer adalah keluarga, teman sepermainan, sahabat karib, dan lain sebagainya. Kelompok sekunder adalah kelompok yang terdiri dari banyak orang, sifat hubunganya tidak berdasarkan pengenalan secara pribadi dan juga tidak berlansung dengan langgeng, kelompok ini hanya berdasarkan kepada kepentingan sesaat dan juga tidak mempunyai hubungan secara pribadi atau personal satu sama lain. Contoh hubungan sekunder adalah kontrak jual beli.
- Paguyuban (Gemeinshcaft) dan Patembayan (Gesselschaft)
Menurut Ferdinand Tonnies dalam buku Soekanto (2017: 116), kelompok sosial dibagi menjadi dua tipe yaitu paguyuban (gemeinshcaft) dan patembayan (gesselschaft). Paguyuban merupakan bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya mempunyai hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah, serta bersifat kekal.
Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah di kodratkan. Paguyuban terbagi dalam tiga tipe yaitu: paguyuban karena ikatan darah (gemeinshcaft of blood), yaitu paguyuban yang didasarkan pada adanya ikatan darah atau ikatan keturunan diantara kelompok tersebut, misalnya keluarga, kelompok kekerabatan (trah). Kedua adalah paguyuban karena tempat (gemeinshcaft of place), yaitu paguyuban yang didasarkan pada orang-orang yang mempunyai tempat tinggal yang berdekatan sehingga bisa selalu menghasilkan kerjasama atau gotong royong, misalnya adalah rukun tetangga, rukun warga, dan lain-lain.
Jenis paguyuban yang ketiga adalah peguyuban karena persamaan jiwa, pemikiran, dan juga ideologi (gemeinshcaft of mind), yaitu paguyuban yang terdiri dari orang-orang yang walaupun tidak mempunyai hubungan darah atau tempat tinggal yang berdekatan tetapi mempunyai jiwa, pemikiran, idealisme, dan juga ideologi yang sama, misalnya adalah organisasi garis keras, dan lain-lain. Patembayan (gesselschaft) adalah ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya berjalan dengan jangka waktu yang relatif pendek, dia bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka. Contoh patembayan antara lain ikatan pedagang, ikatan guru, organisasi buruh pabrik, dan sebagainya.
- Kelompok Formal dan Kelompok Informal
Jenis pembagian kelompok sosial juga terdapat jenis kelompok sosial formal dan kelompok sosial informal. Kelompok sosial formal (formal group) adalah kelompok yang mempunyai peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antar sesama, contohnya adalah organisasi. Kelompok informal (informal group) adalah kelompok sosial yang tidak mempunyai struktur dan organisasi yang pasti, kelompok tersebut biasanya terbentuk karena adanya pertemuan yang berulang kali yang didasari oleh keinginan dan juga kepentingan yang sama, contoh dari informal group adalah clique (Soekanto, 2017: 120).
- Membership Group dan Reference Group.
Robert K. Merton dalam buku Soekanto (2017: 123), membagi kelompok sosial menjadi membership group dan reference group. Membership group merupakan kelompok dimana orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut. Reference group adalah kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota kelompok tersebut) untuk membentuk pribadi dan perilakunya.
- Kelompok Okupasional dan Kelompok Volunter.
Tipe kelompok sosial juga terbagi atas kelompok sosial okupasional dan kelompok sosial volunter. Kelompok okupasional adalah kelompok yang muncul karena semakin memudarnya kelompok kekerabatan, seperti yang kita tahu bahwa di jaman sekarang ini hubungan kekeluargaan seseorang tidak lagi erat seperti pada jaman dahulu, jadi pada jaman sekarang ini banyak timbul kelompok yang anggotanya didasarkan pada persamaan profesi atau perkerjaan mereka, misalnya saja ikatan dokter Indonesia, ikatan pengusaha, ikatan pengacara, dan lain sebagainya. Kelompok sosial volunter adalah kelompok yang memiliki kepentingan yang sama, namun tidak mendapatkan perhatian dari masyarakat. Melalui kelompok ini diharapkan akan dapat memenuhi kepentingan anggotanya secara individual tanpa mengganggu kepentingan masyarakat secara umum (Soekanto, 2017: 126).
Kesimpulan yang bisa ditarik dari berbagai pendapat para ahli tentang kelompok sosial adalah, bahwa kelompok sosial dapat terbentuk karena didahului dengan adanya interaksi sosial di dalam suatu masyarakat, dari interaksi sosial itulah maka sekumpulan individu akan memiliki kesadaran bahwa dia merupakan anggota dari masyarakat atau kelompok yang bersangkutan. Kesadaran akan keanggotaan kelompok itu akan semakin besar dengan adanya persamaan tujuan bersama yang hendak dicapai, dengan kata lain kelompok sosial merupakan sekumpulan individu yang memiliki ciri-ciri dan pola interaksi yang terorganisir secara berulangulang, sertamemiliki kesadaran bersama akan keanggotaanya. Kelompok sosial memiliki struktur sosial yang setiap anggotanya memiliki status dan peran tertentu, memiliki kepentingan bersama, serta memiliki norma-norma yang mengatur para anggotanya
Ciri-Ciri Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)
Ciri-ciri kelompok sosial menurut Santoso (2004: 37) adalah sebagai berikut:
- Adanya dorongan/motif yang sama pada setiap individu sehingga terjadi interaksi sosial sesamanya dan tertuju pada tujuan yang sama.
- Adanya reaksi dan kecakapan yang berbeda di antara individu satu dengan yang lain akibat terjadinya interaksi sosial.
- Adanya pembentukan dan penegasan struktur kelompok yang jelas, terdiri dari peranan dan kedudukan yang berkembang dengan sendirinya dalam rangka mencapai tujuan bersama.
- Adanya penegasan dan pengetahuan norma-norma pedoman tingkah laku anggota kelompok yang mengatur interaksi dan kegiatan anggota kelompok dalam merealisasi tujuan kelompok.
Ciri-ciri kelompok sosial menurut Georg Simmel adalah sebagai berikut:
- Besar kecilnya jumlah anggota kelompok sosial.
- Derajat interaksi sosial dalam kelompok sosial.
- Kepentingan dan wilayah.
- Berlangsungnya suatu kepentingan.
- Derajat organisasi (Santoso, 2004: 37)
Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)
Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial, memiliki naluri untuk hidup dengan orang lain. Naluri manusia untuk hidup dengan orang lain disebut gregariuosness sehingga manusia juga juga disebut sebagai social animal. Sejak dilahirkan manusia mempunyai dua hasrat pokok yaitu: a. Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya yaitu masyarakat. b. Keinginan untuk menjadi satu dengan alam di sekelilingnya (Soekanto, 2017: 101). Kelompok sosial merupakan salah satu perwujudan dari interaksi sosial atau kehidupan bersama, atau dengan kata lain bahwa pergaulan hidup atau interaksi manusia itu perwujudanya ada di dalam kelompok-kelompok sosial.
Kelompok sosial merupakan himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama. Hubungan tersebut antara lain menyangkut kaitan timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling tolong-menolong. Syarat terbentuknya kelompok sosial adalah:
- Adanya kesadaran setiap anggota kelompok bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan .
- Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota lainya.
- Ada suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antara mereka menjadi erat, yang dapat merupakan nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama, dan lain-lain. Faktor mempunyai musuh yang sama juga dapat pula menjadi faktor pengikat atau pemersatu.
- Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
- Bersistem dan berproses (Soekanto, 2017: 101)
Suatu kelompok sosial cenderung mempunyai sifat yang tidak statis atau berkembang dan mengalami perubahan-perubahan, baik dalam aktivitas maupun bentuknya. Suatu aspek yang menarik dari kelompok sosial tersebut adalah bagaimana cara mengendalikan anggota-anggotanya. Para sosiolog akan tertarik oleh cara-cara kelompok sosial tersebut dalam mengatur tindakan anggotaanggotanya agar tercapai tata tertib di dalam kelompok. Hal yang agaknya penting adalah kelompok sosial tersebut merupakan kekuatan-kekuatan sosial berhubungan, berkembang, mengalami disorganisasi, memegang peranan, dan sebagainya (Soekanto, 2017: 102-103).
Unsur Pembentuk Solidaritas Sosial (skripsi dan tesis)
Unsur-unsur Pembentuk Solidaritas
- Kesatauan Genealogis atau Faktor Keturunan
Kesatuan Genealogis merupakan salah satu yang yang menjadi unsurdalam membangun solidaritas suatu kelompok. Solidaritas yang dibangun berdasarkan kesamaan keturunan mampu membuat suasana kelompok sosial lebihmengarah pada arah persaudaraan. Karena kesamaan keturunan mampu memberikan komitmen yang kuat dalam kelompok sosial agar tidak terputus tali persaudaraannya.
- Kesatuan Religius
Setiap agama sudah pasti memiliki atauran-atauran dalam hidupbermasyarakat ataupun berkelompok. Aturan-aturan tersebut tertuang dalamsebuah nilai dan norma. Nilai dan norma inilah yang kemudian mengatur setiapgerak-gerik tingkah laku manusia. Tentu hal yang sangat ide menjadikan kesamaan agama sebagai pemersatu dalam membentuk suatau kelopok sosialdalam membangun solidaritas sosial
- Kesatuan Teritorial (Community)
Terbentuknya suatu kelompok sosial dalam membangun solidaritas yangkuat tentu pula didasari karena adanya kesamaan suatau wilayah atau sering kitasebut dengan persamaan primordial (kedaeraan). Di dalam kesamaan primordialsudah pasti nilai-nilai serta norma-norma yang dianut akan sama. Hal ini akanlebih mudah dalam membangun pola interaksi dalam sebuah kelompok sosial.
- Kesatuan Kepentingan (Asosiasi)
Tentu persamaan kepentingan dapat mempermudah tercapainya cita-cita bersama. Karena pada dasarnya individu-individu memiliki keinginan yang ingin dicapai. Oleh karena itu bergabung bersama dengan orang-orang yang memiliki persamaan kepentingan, akan jauh lebih mudah untuk mencapainya.
Solidaritas Sosial (Emile Durkheim ) (skripsi dan tesis)
Pengertian solidaritas sosial berasal dari dua pemaknaan kata yaitu solidaritas dan sosial. Solidaritas sosial merupakan perasaan atau ungkapan dalam sebuah kelompok yang dibentuk oleh kepentingan bersama. Durkheim membagi dua tipe solidaritas mekanik dan organik. Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas mekanis menjadi satu dan padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan dalam masyarakat ini terjadi karena mereka terlibat aktivitas dan juga tipe pekerjaan yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama. Sebaliknya, masyarakat yang ditandai oleh solidaritas organik bertahan bersama justru karena adanya perbedaan yang ada didalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memilki pekerjaan dan tanggung jawab yang berbeda-beda (George Ritzer dan Douglas J. Goodman, 2018: 90-91).
Teori solidaritas (dalam Ritzer, 2012:145) dari Emile Durkheim menekankan pada keadaan individu atau kelompok yang mendasari keterikatan bersama dalam kehidupan dengan didukung nilai-nilai moral dan kepercayaan yang hidup di masyarakat. Penulis melihat tingkat kebersamaan dalam anggota masyarakat yang berperan dalam meningkatkan solidaritas. Pembagian kerja memiliki imlikasi yang sangat besar terhadap struktur masyarakat. Durkheim sangat tertarik dengan perubahan cara dimana solidaritas sosial terbentuk, dengan kata lain perubahan cara- cara masyarakat bertahan dan bagaimana anggotanya melihat diri mereka sebagai bagian yang utuh. Untuk menyimpulkan perbedaan ini, Durkheim membagi solidaritas menjad solidaritas mekanik dan organik. Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas mekanik menjadi satu dan padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan masyarakat ini terjadi karena mereka terlibat aktifitas dan juga tipe pekerjaan yang sama dn memiliki tanggung jawab yang sama. Sebaliknya, masyarakat yang dittandai oleh solidaritas organik bertahan bersama justru karena adanya perbedaan yang aa didalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memiliki pekerjaan dan tanggung jawab yang berbeda – beda
Menurut Durkheim dalam (Ritzer, 2012:90), solidaritas sosial masyarakat terdiri dari dua bentuk yakni solidaritas sosial mekanik dan solidaritas sosial organik. Pandangan Durkheim mengenai masyarakat yang dicirikan oleh solidaritas mekanik adalah suatu yang hidup. Masyarakat berpikir dan bertingkah laku dihadapan kepada gejala-gejala sosial atau fakta-fakta sosial yang seolah-olah berada diluar individu. pada masyarakat, manusia hidup bersama dan berinteraksi sehingga timbul rasa kebersamaan diantar anggota masyarakat. Solidaritas mekanik pada umumnya terdapat pada masyarakat pedesaan, solidaritas mekanik ini terbentuk karena setiap anggota terlibat dalam aktifitas yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama dan memerlukan keterlibatan secara fisik.
Solidaritas mekanik tersebut mempunyai kekuatan yang sangat besar dalam membangun kehidupan harmonis antara sesama, sehingga solidaritas tersebut lebih bersifat lama dan tidak tempore(sementara). Solidaritas mekanik juga didasarkan pada tingkat homogenitas yang sangat tinggi. Tingkat homogenitas individu yang tinggi dengan tingkat ketergantungan antara individu yang sangat rendah. Tingkat homogenitas tersebut dapat dilihat misalnya dalam pembagian kerja dalam masyarakat. Solidaritas mekanik dapat menjadikan individu memiliki tingkat kemampuan dan keahlian dalam suatu pekerjaan yang sama sehingga setiap individu dapat mecapai keinginannya tanpa ada ketergantungan kepada orang lain. Berbeda dengan tipikal solidaritas sosial mekanik, solidaritas organik adalah tipe solidaritas yang didasarkan pada tingkat saling ketergantungan yang tinggi dari adanya spesialis dalam pembagian kerja (Ritzer, 2012:145).
Solidaritas organik merupakan bentuk solidaritas yang mengikat masyarakat kompleks, yaitu masyarakat yang mengenal pembagian kerja yang rinci dan dipersatukan oleh saling ketergantungan antar bagian. Setiap anggota menjalankan peran yang berbeda, dan saling ketergantungan seperti pada hubungan antara organisme biologis. Solidaritas organik ini menyebabkan masyarakat yang ketergantungan antara yang satu dengan yang lainnya, karena adanya saling ketergantungan ini maka ketidakhadiran pemegang peran tertentu akan mengakibatkan gangguan pada sistem kerja dan kelangsungan hidup masyarakat. Keadaan masyarakat dengan solidaritas organik ini, ikatan utama yang mempersatukan masyarakat bukan lagi kesadaran kolektif melainkan kesepakatan yang terjalin diantara berbagai kelompok profesi. Ciri dari masyarakat solidaritas mekanik ini ditandai dengan adanya kesadaran kolektif yang sangat kuat, yang menunjuk pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama. Ikatan kebersamaan tersebut terbentuk karena adanya kepedulian diantara sesama.
Menurut Emile Durkheim dalam (Ritzer, 2012:145) indikator yang paling jelas untuk solidaritas mekanik ini adalah ruang lingkungan dan kerasnya hukum-hukum yang bersifat represif (menekan). Anggota masyarakat ini memiliki kesamaan satu sama lainnya. Semuanya cenderung sangat percaya pada moralitas bersama, apapun pelanggaran terhadap sistem nilai bersama tidak akan dinilai main-main oleh setiap individu, apalagi oleh masyarakat yang menjadi tempat penelitian kali ini. Hukuman yang dikenakan terhadap pelanggaran tehadap aturan-aturan represif tersebut pada hakekatnya adalah merupakan manifestasi dari kesadaran kolektif yang tujuannya untuk menjamin masyarakat berjalan dengan teratur dengan baik.
Ikatan yang mempersatukan anggota-anggota masyarakat disini adalah homogenya dan masyarakat terikat satu sama lainnya secara mekanik, jadi perilaku yang disebut melawan hukum jika dipandang mengancam atau melanggar kesadaran kolektif. Jenis dan beratnya hukuman tidak selalu harus mempertimbangkan kerugian atau kerusakan yang diakibatkan oleh pelanggarannya, akan tetapi lebih didasarkan pada kemarahan bersama akibat terganggunya kesadaran kolektif seperti penghinaan, menfitnah, pembunuhan dan lain sebagainya, untuk menjamin supaya masyarakat yang bersangkutan berjalan dengan baik dan teratur. Pembahasan mengenai kedua solidaritas akan digunakan manjadi satu saja, yaitu solidaritas mekanik yang mengambarkan akan keadaan dalam masyarakat pedesaan.
Solidaritas mekanik yang telah diungkapkan oleh Emile Durkheim dalam teorinya; yakni dengan melihat kembali keberadaan masyarakat setempat yang dicirikan dengan kegiatankegiatan yang seragam antar masyarakat setempat. Durkeim dalam (Ritzer, 2012:90) menuturkan bahwa dalam solidaritas mekaniknya maka anggota dalam kelompok tersebut cenderung memiliki kesadaran kolektif yang lebih kuat; pemahaman, norma dan kepercayaan bersama. .
Teori Adaptasi Penyimpangan (skripsi dan tesis)
Menurut teori Robert K Merton, dalam (Cullen & Agnew,1980:171), akar penyimpangan sosial, tidak seperti kebanyakan teori yang mengemukakan bahwa kejahatan dan penyimpangan timbul dari sebab-sebab individu yang melanggar normanorma dan nilai-nilai dalam masyarakat pada umumnya. Merton mengemukakan bahwa penyimpangan perilaku itu terjadi karena masyarakat mempunyai struktur budaya dengan sistem nilai yang berbeda-beda dalam sosial atau tidak ada satu standar nilai yang dijadikan suatu kesepakatan untuk dipatuhi bersama. Sehingga masyarakat akan berubah perilaku yang tidak wajar. Menurut Prasetija, (2009) konsep dasar teori adaptasi muncul dari dunia biologi, dimana ada 2 yang penting yaitu evaluasi genetika, yang berfokus pada umpan balik dari interaksi lingkungan dan adaptasi biologi yang berfokus pada perilaku menyimpang dari organisme selama masa hidupnya. Organisme tersebut baru menguasai fokus lingkungan, tidak fokus umpan balik lingkungan. Adaptasi juga merupakan proses penyesuaian diri dilingkungan pergaulan pertemanan, dan aktivitas seseornga yang dilakukan dimana mereka tinggal, yang mengalami perubahan-perubahan sikap dan tingkah laku terhadap dalam masyarakat. Maka Teori ini berpandangan bahwa munculnya perilaku menyimpang yang menyebakan serta melaggar suatu hukum sosial yang berlaku kehidupan masyarakat pada umumnya. Merton menggambarkannya ke dalam lima kemungkinan adaptasi untuk mencapainya tujuan-tujuan budaya yang ada di kalangan masyarakat sebagai berikut:
1. Konformitas (conformity) menerima tujuan masyarakat dan sarana sosial dapat diterima untuk mencapainya suatu kesuksesan. Merton mengklaim bahwa sebagian besar masyarakat kelas menengah telah mampu mengakses peluang di dalam masyarakat seperti pendidikan, kesehatan yang lebih baik untuk mencapai kesuksesan moneter melalui kerja keras. Konformitas menerima baik tujuan budaya yang ditetapkan maupun cara untuk mencapai tujuan tersebut.
2. Inovasi (inovation) merupakan respon karena ketegangan yang dihasilkan oleh penekanan budaya kita pada kekayaan dan kurangnya kesempatan untuk menjadi kaya, yang menyebabkan orang menjadi “inovator” dengan terlibat mencuri dan menjual obat- obatan. Inovator menerima atau mengikuti tujuan yang ditentukan oleh masyarakat, tetapi ia memakai cara yang dilarang sosial (termasuk tindakan kriminal).
3. Ritualisme (ritualism) mengacu pada ketidakmampuan untuk mencapai tujuan budaya sehingga merangkul aturan ke titik di mana mereka melupakan tujuan mereka yang lebih besar untuk merasa terhormat. Ritualis cenderung menghindari risiko (seperti pelanggaran hukum), dan hidup nyaman dalam batas-batas dari rutinitas sehari-hari.
4. Retretisme (retreatism) merupakan respon yang menunjukkan ketidakmampuan seseorang untuk menolak baik tujuan budaya maupun tujuan yang ditetapkan oleh masyarakat, dengan cara membiarkan orang yang menolak tujuan masyarakat dan sarana yang sah untuk mencapai tujuan mereka contah respon pencadu, peminum alkohol dan orang yang bakal menjadi sakit mental, dan tidak dimobilisir dapat dilihat sebagai retreating. Merton melihat hal yang demikian sebagai suatu penyimpangan sosial, karena mereka melakukan tindakan penyimpangan untuk mencapai hal-hal yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai masyarakat yang dipatuhi. 5. Pemberontakan (Rebellion) mirip dengan retreatisme, karena pemberontakan juga menolak tujuan budaya dan cara mencapainya, tetapi mereka melangkah lebih jauh dan tandingan” yang mendukung tatanan sosial lain yang sudah ada (melanggar aturan).” Pemberontak menolak tujuan masyarakat dan tidak mengakui struktur yang ada dan menciptakan struktur sosial yang baru. Merton mengambarkan beberapa pemikiran diatas maka, yang menjawab dalam pokok permasalahan penelitian ini adalah Retretisme, (retreatism) menunjukan bahwa untuk menolak tujuan masyarakat terhadap memengaruhi perilaku penyimpangan sosial dalam mengkonsumsi minuman alkohol. Menurut Kartono (1988:93) mengatakan perilaku menyimpang sosial disebut pula sebagai anak cacat sosial. Artinya perilaku yang tidak sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku di masyarakat. Teoriteori umum tentang penyimpangan berusaha menjelaskan semua contoh penyimpangan sebanyak mungkin dalam bentuk apapun misalnya kejahatan, gangguan mental, bunuh diri, pencuri dan penyalagunaan alkohol. Sehingga menimbulkan gangguan-gangguan kejiwaan seorang pelaku minum keras karena sistem pencernaan tubuh sangat mengakibatkan oleh minuman beralkohol. Situasi ini pada akhirnya menimbulkan banyak perilaku yang menyimpang dari norma agama dan adat yang dilakukan oleh seseorang yang tidak sesuai hukum masyarakat
Teori Durkheim pertentangan struktur sosial (skripsi dan tesis)
Emile Durkheim (1964:64). Memberikan penjelasan pada “normlessness, lessens social control”, bahwa kemerosotan moral yang terjadi sebagai akibat berkurangnya pengawasan dan pengendalian sosial, sehingga menyebabkan individu sulit untuk menyesuaikan diri dalam perubahan norma, bahkan seringkali terjadi konflik norma dalam pergaulan. Menurut Durkheim perilaku individu tidak hanya dipengaruhi oleh diri individu itu sendiri,tetapi juga dipengaruhi oleh kelompok ataupun organisasi sosial lainnya, mempengaruhi perilaku seseorang. Teori Durkheim ini dipandang sebagai kondisi yang mendorong sifat individualistis yang cenderung melepaskan pengendalian sosial. Keadaan ini juga akan diikuti dengan perilaku menyimpang dari individu dalam pergaulan di lingkungan masyarakat. Durkheim memandang bahwa suatu masyarakat yang sederhana atau berada komunitas, suatu ketika berkembang menuju suatu masyarakat modern, maka kedekatan (intimacy) yang diperlukan untuk melanjutkan seperangkat norma-norma umum (common set of rules) juga akan merosot ke perubahan, maka seseorang secara perilaku termotivasi hal-hal yang baru. Dalam sebuah ketentuan dalam masyarakat, tindakan serta harapan individu akan bertentangan dengan harapan dan tindakan individu lainnya. Hal ini jika terjadi secara berkelanjutan maka tidak mungkin sistem yang dibangun dalam masyarakat akan rusak atau sudah cap, sehingga masyarakat tersebut berada pada kondisi anomi atau ketika anggota komunitas berinteraksi sosial dengan kelompok lain. Kurangnya hubungan suatu masyarakat dengan masyarakat lain, sehinggga ketersingan hidup anggota terpengaruh dengan polah trade kebudayaan. Analisis tentang pemberian cap itu dipusatkan pada reaksi orang lain. Artinya ada orang-orang yang memberi definisi, julukan, atau pemberi label (definers/labelers) pada individu-individu atau tindakan yang menurut penilaian orang tersebut adalah negatif. disebut penipu, pencuri, wanita nakal, orang gila, dan sebagainya, maka si pelaku akan terdorong untuk melakukan penyimpangan sekunder. Misalnya, Sebagai tanggapan terhadap pemberian cap oleh orang lain maka si pelaku penyimpangan primer mendefinisikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi perbuatan menyimpangnya melakukan penyimpangan sekunder sehingga mualai menganut suatu gaya hidup menyimpang (deviant life style) yang menghasilakan suatu karier menyimpang (deviant carieer) dalam kelompok atau komunitas tertentunya.
Komunitas (skripsi dan tesis)
Gusfield (1975) dalam Algesheimer (2005) komunitas membedakan diantara dua jenis komunitas. Pertama adalah komunitas tradisional yang mengacu pada wilayah atau geografis. Pada titik ini komunitas mengacu pada lingkungan tempat tinggal, kota, atau daerah. Kedua adalah komunitas rasional yang mengacu pada hubungan manusia tanpa kaitan dengan lokasi. Sebagai contoh, ada beberapa komunitas yang memiliki ketertarikan seperti klub hobi, grup agama, atau klub penggemar. Tetapi kedua tipe komunitas ini tidak saling mengesklusifkan, banyak grup yang berdasarkan ketertarikan tetapi merangkap sebagai komunitas yang berbasiskan dengan lokasi manusia tinggal. Komunitas merupakan hal yang sangat penting dan kerap menjadi ajang untuk menunjukkan identitas diri. Berbagai macam cara yang dilakukan orang-orang untuk bisa menunjukkan jati dirinya masing-masing, baik itu entah dari segi cara berpakaian, gaya hidup, seksual bahkan sampai ke menyimpang yang tidak efektif atau melangar normanorma atau nilai-nilai yang dipatutkan pada setiap kehidupan komunitas atau masyaraka luas. Dimaksud norma-norma itu mempunyai dua isi berwujud: perintah dan larangan, yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma tersebut, perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan tidak berbuat sesuatu oleh karena sesuatu akibat-akibatnya dibandang tidak baik yang dilakukan setiap anggota komunitas sering berinteraksi dilingkungan pergaulan dengan komunitas lainnya. Komunitas adalah sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain lebih dari yang seharusnya, dimana dalam sebuah komunitas terjadi relasi atau hubungan pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut karena adanya kesamaan interaksi dengan proses pembentukannya bersifat horisontal karena dilakukan oleh individuindividu yang kedudukannya setara. Komunitas sebuah identifikasi dan interaksi sosial yang dibangun dengan berbagai dimensi kebutuhan fungsional ataupun kekuatan pengikat suatu komunitas, terutama, adalah kepentingan bersama dalam memenuhi kebutuhan kehidupan sosialnya. Biasanya, didasarkan atas kesamaan latar belakang budaya, ideologi, sosial, ekonomi dan kepercayaan yang dimiliki oleh masyarakat pada umumnya.
Penyimpangan Sosial (skripsi dan tesis)
Penyimpangan sosial dalam kehidupan masyarakat sering dijumpai adanya perilaku yang menyimpang, karena kurang sempurnanya proses sosialisasi individu atau suatu kelompok. Penyimpangan sosial adalah tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang dianut dalam lingkungan baik lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dengan kata lain, perilaku yang menyimpang mengakibatkan terjadinya pelanggaran norma-norma dalam masyarakat. Penyimpangan sosial adalah perilaku dari para warga komunitas atau masyarakat yang dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan, tata aturan atau norma sosial yang berlaku. Secara umum, yang digolongkan sebagai perilaku menyimpang, antara lain tindakan yang nonconformi, yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan nilai atau norma yang ada dalam sosial. Tindakan noncomformi pengaruh besar dalam melakukan perlaku seseorang akan menjadi anti sosial atau asosial, yaitu tindakan yang melawan kebiasaan komunitas yang mencari kepentingan individu yang melangar. Tindakan-tindakan ini menyebabkan suatu ketimpangan kriminal sosial, yaitu tindakan yang nyata-nyata telah melanggar aturanaturan hukum tertulis dan mengancam jiwa atau keselamatan orang lain (Sandi, 1976).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI (Depdiknas, 2008) Pengertian penyimpangan sosial diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ditentukan di dalam masyarakat. Namun perilaku penyimpangan suatu hal yang buruk mengadopnosiskan tingkah laku seseorang akan keliru dalam kehidupan sosial dan, melaggar peraturan. Menurut Siahaan (2009), penyimpangan sosial adalah relatif terhadap norma suatu kelompok atau penyimpangan sosial merupakan hasil dari proses sosial yang tidak sempurna. Perilaku penyimpangan sosial mengakibatkan terjadinya pelanggaran norma. Pelanggaran tersebut terjadi karena seseorang perilaku tidak mematuhi norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku. Hal tersebut menyebabkan orang-orang yang mengadopsi peran penyimpangan mempengaruhi kehidupan seseorang. Penyimpangan antara lain orang yang mempunyai kebiasaan dengan mabukmabukan, pencuri dan melakukan pelangaran kriminal lainnya. Perilaku menyimpang ialah suatu bentuk perilaku ataupun tindakan yang keluar dan tidak sesuai dengan adat dan kebiasaan masyarakat sekitar. Jadi secara tidak langsung yang dilakukan oleh remaja yang memiliki kecendrungan untuk melanggar ataupun memiliki kecendrungan untuk keluar dari nilai-nilai yang berlaku pada suatu kelompok masyarakat tersebut. Karena di dalam tindakan tersebut terkandung atau terdapat hal yang dapat merugikan dirinya sendiri dan juga dapat merugikan bagi orang lain di sekitar kita.
Mudrajat (2010) menambahkan bahwa ada beberapa jenis penyimpangan sosial yang sering di jumpai dalam kehidupan mahasiswa ini misalnya, sebagai berikut: a. Penyimpangan karena menyangkut harta benda seperti pencurian, menipulasi dan sebagainya. b. Penyimpangan yang menyangkut fisik manusia seperti tindakan kekerasan, pengeroyokan, ribut di jalan umum dan tidak mengedalikan peraturan lalu lintas; c. Penyimpangan yang menyangkut ketentraman umum seperti tindakan main hakim sendiri, penyalahgunaan wewenang, mencaci maki keyakinan atau kepercayaan orang lain di depan umum, pemerasan; dan d. Penyimpangan yang menyangkut harkat dan martabat manusia sejati, seperti; pemerkosaan, pelacuran, tawuran, ekploitasi. Dari berbagai jenis penyimpangan sosial yang mendefinisikan diatas yang marak disaksikan sekarang. Tetapi dari segi kualitas dan itensitasnya ibarat fenomena “gunung es”, nampak kecil di puncaknya, tetapi kualitas dan intensitas sesungguhnya yang tidak nampak di permukaan justru jauh lebih besar penyimpangan sosial yang sedang mengalami di kalangan mahasiswa di lingkungan pergaulan secara umum
Strategi Adaptasi Sosial Budaya John W. Bennett (skripsi dan tesis)
John William Bennett sebenarnya adalah seorang antropolog ekologi. Bennett (1976; 247-248) menjelaskan bahwa asumsi dasar adaptasi berkembang dari pemahaman yang bersifat evolusionari yang senantiasa melihat manusia selalu berupaya untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, baik secara biologis atau genetik maupun secara sosial dan budaya. Sehingga proses adaptasi dalam evolusi melibatkan seleksi genetik dan varian budaya yang dianggap sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan. Intervensi adaptasi harus mengakui bahwa bahkan di masyarakat yang paling fleksibel, mekanisme perubahan pasti akan dibingkai oleh konteks budaya yang mungkin menjadi jalan masuknya intervensi dan menawarkan kesempatan untuk perubahan (Ensor & Berger, 2009: 238). Adaptasi dalam masyarakat yang berbeda budaya adalah dimana pengalaman dari perbedaan budaya menghasilkan persepsi dan perilaku yang sesuai dengan budaya itu. Satu pandangan dunia yang diperluas untuk mencakup konstruksi yang relevan dari pandangan dunia budaya lainnya. Masyarakat pendatang dalam beradaptasi dapat terlibat rasa empati atau kemampuan untuk mengambil perspektif atau menggeser kerangka acuan vis- 16 à-vis budaya lain. Pergeseran dalam kehidupan bukan hanya terjadi dalam lingkup kognitif, melainkan juga perubahan dalam organisasi pengalaman hidup, yang tentu termasuk mempengaruhi dan perilaku. Proses adaptasi budaya melibatkan beberapa tingkat akomodasi untuk budaya baru dengan orang asing. Proses ini melibatkan beberapa modifikasi kebiasaan orang asing, kebiasaan, penggunaan bahasa, dan gaya hidup. Lewis dan Slade (1994; dalam Rahardjo, 2005: 54-55) menguraikan bahwa ada tiga aspek yang menjadi problematika dalam pertukaran antarbudaya, yakni adanya kendala bahasa, perbedaan nilai dan pola perilaku kultural yang dapat menimbulkan kesalahpahaman antarbudaya. Ketiganya dapat menjadi sumber kemacetan dalam melaksanakan komunikasi antarbudaya. Adaptasi tidak sama dengan asimilasi. Gagasan mendasar dari asimilasi adalah bahwa pendatang sebagai golongan minoritas harus menyerah dengan mengambil sudut pandangan terhadap nilai-nilai kehidupanmilik masyarakat tuan rumah atau budaya yang dominan. Konsep adaptasi menawarkan alternatif untuk asimilasi. Adaptasi tidak mensubstitusi satu perangkat kebudayaan lain, namun sebagai sarana yang melibatkan perluasan repertoar keyakinan dan perilaku masyarakat pendatang. Jadi dengan demikian, pendatang tidak perlu kehilangan identitas budaya utamanya untuk menjalankan kehidupan dan berkomunikasi secara efektif dalam konteks budaya yang berbeda. 17 Bennett (1969; dalam Saharuddin, 2007; 46-47) membedakan antara adaptive behavior (perilaku adaptif) dengan adaptive strategies (strategistrategi adaptif) danadaptive processes(proses-proses adaptif).Adaptive behavior menunjuk pada cara-cara aktual masyarakat dalam menemukan atau merencanakan cara memperoleh sumberdaya untuk mencapai tujuan dan memecahkan masalah. Adaptive behavior merupakan suatu pilihan tindakan dengan mempertimbangkan biaya yang harus dikembangkan dan hasil yang akan dicapai. Adaptive strategies merupakan pola umum yang terbentuk melalui banyak priori penyesuaian pemikiran masyarakat secara terpisah. Masyarakat merespon permasalahan yang dihadapi dengan melakukan evaluasi terhadap alternatif yang mungkin dan konsekuensinya. Ada suatu upaya untuk berusaha menempatkan permasalahan tersebut dalam suatu desain strategi umumguna mengimbangi konflik kepentingan dari banyak pihak mempertanggungjawabkan tindakannya. Adaptive process adalah perubahan-perubahan yang ditunjukkan melalui proses yang panjang dengan cara menyesuaikan strategi yang dipilihnya. Adanya pengkategorian bentukbentuk adaptasi dalam sosial budaya semacam ini memudahkan kita untuk mempelajari permasalahan adaptasi. “the concept of behavioral adaptation provides such a framework: it is focused and it is neutral on the definition of environment. It refers to coping mechanism that humans display in obtaining their wants or adjusting they lives to the surrounding milieu, or the milieu to their lives and purpose” (Bennett, 1976; hlm. 246) 18 Sebagaimana yang dipaparkan Bennet di atas, konsep dari perilaku adaptasi mengajukan kerangka kerja yang berfokus pada aksi atau tindakan dan bersifat netral di atas definisi lingkungan. Hal itu sesuai dengan mekanisme koping (coping mechanism) yang manusia tampilkan dalam memperoleh apa yang diinginkan atau menyesuaikan kehidupan dengan lingkungan sekitarnya (dalam hal ini lingkungan pergaulannya). Masyarakat pendatang juga menyesuaikan pergaulan dengan gaya hidup dan tujuan-tujuan dalam kehidupan. Menurut Bennett (1976; hlm. 252-253) penjelasan perspektif ekologi membutuhkan pengidentifikasian faktor-faktor lingkungan yang paling penting dalam menghambat dan mengembangkan perilaku partisipan dan mengasumsikan bahwa organisasi sosial budaya adalah hasil dari prosesproses adaptif dalam rangka mengantisipasi kondisi ke depan. Bennett (1976; 252) sebagaimana yang dikutipnya dari Hallowell (1960) menyatakan bahwa basis ekologi manusia adalah kapasitas manusia untuk melakukanself objectification, belajar dan mengantisipasi. Manusia memiliki kemampuan dalam merasa dan menerima informasi untuk kemudian mengkonseptualkan diri sendiri agar dapat bertindak terhadap lingkungan sekitar. Berdasarkan konsep adaptasi Bennett menyatakan bahwa adaptasi sebagai suatu konsep umum merujuk pada proses penyesuaian terhadap keadaan yang berubah. Proses adaptasi adalah perubahan-perubahan yang diperkenalkan dalam waktu 19 yang relatif panjang melalui rangkaian pengulangan tindakan. Sebagaimana yang disebutkan Bennett; “the process is usually slow enough so that it cannot be observed in the lifetime of a single scientific observer; hence methods for its inferred existence and rate must be developed” (Bennett, 1976; hlm. 248) Adaptasi dalam konsep multikultural mengarah pada pengertian penyesuaian satu dengan yang lain. Penyesuaian yang dimaksud ialah ketika masyarakat dari kedua kelompok yang dominan dan non-dominan memiliki kecenderungan untuk melakukan penyesuaian perilaku satu sama lain. Kelompok dominan memiliki kekuatan untuk menuntut bahwa hanya kelompok non-dominan yang seharusnya menyesuaikan diri pada kelompok dominan. Kelompok budaya dominan dengan cara yang lebih ethnorelative justru ingin tahu tentang perbedaan budaya dan benar-benar ingin mengalami budaya lain. Kedua kelompok masyarakat tidak hanya berdiam diri. Keduanya mencari tahu perspektif budaya lain dan berusaha untuk belajar bagaimana cara untuk bertindak pada batas tertentu sesuai pada konteks budaya satu sama lain secara berimbang. Masyarakat yang bertindak demikian memiliki perspektif yang adil untuk saling beradaptasi satu sama lain. Haviland (1999; 356) menambahkan bahwa meskipun semua aspek kebudayaan berfungsi sebagai kesatuan integral, namun tidak harus berfungsi harmoni seratus persen dalam setiap aspeknya. 20 Sebagaimana yang telah dipaparkan dalam teori adaptasi yang diartikan sebagai suatu perilaku yang secara sadar dan aktif dapat memilih dan memutuskan apa yang ingin dilaksanakan sebagai usaha penyesuaian. Proses perilaku semacam ini mungkin terkendali oleh berbagai sifat sistem sosial, namun tidak berlaku secara mutlak. Bennett (1976; dalam Sukadana, 1983: 18) memberi perbedaan antara adaptasi alamiah dengan adaptasi aktif yang dilaksanakan oleh manusia sebagai makhluk yang beradab. Adaptasi menjadi hal penting dalam menjalankan komunikasi antarbudaya bagi masyarakat pendatang internasional. Berbagai penjelasan mengenai teori adaptasi yang dikemukakan oleh Bennett akan digunakan dalam melihat berbagai tantangan sosial budaya yang dihadapi anak-anak Indonesia di Bangkok dan strategi adaptasi sosial budaya yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari
Pluralisme (skripsi dan tesis)
Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi. Pluralisme dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi. Dalam sebuah masyarakat otoriter atau oligarkis, ada konsentrasi kekuasaan politik dan keputusan dibuat oleh hanya sedikit anggota. Sebaliknya, dalam masyarakat pluralistis, kekuasaan dan penentuan keputusan (dan kemilikan kekuasaan) lebih tersebar. Dipercayai bahwa hal ini menghasilkan partisipasi yang lebih tersebar luas dan menghasilkan partisipasi yang lebih luas dan komitmen dari anggota masyarakat, dan oleh karena itu hasil yang lebih baik. Contoh kelompok-kelompok dan situasi-situasi di mana pluralisme adalah penting ialah: perusahaan, badan-badan politik dan ekonomi, perhimpunan ilmiah.
Pluralisme dalam perspektif filsafat budaya merupakan konsep kemanusiaan yang memuat kerangka interaksi dan menunjukkan sikap saling menghargai, saling menghormati, toleransi satu sama lain dan saling hadir bersama atas dasar persaudaraan dan kebersamaan; dilaksanakan secara produktif dan berlangsung tanpa konflik sehingga terjadi asimilasi dan akulturasi budaya. Pluralitas tidak bisa dihindarkan apalagi ditolak meskipun golongan tertentu cenderung menolaknya karena pluralitas dianggap ancaman terhadap eksistensi komunitasnya. Sebenarnya pluralisme merupakan cara pandang yang bersifat horisontal, menyangkut bagaimana hubungan antarindividu yang berbeda identitas harus disikapi. Sementara kebudayaan dapat dimaknai sebagai fenomena material, sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 1980 : 193). Kebudayaan dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota suatu masyarakat. Sehingga suatu kebudayaan bukanlah hanya akumulasi dari kebiasaan (folkways) dan tata kelakuan (mores ), tetapi suatu sistem perilaku yang terorganisasi.
Pluralisme masyarakat dalam tatanan sosial agama, dan suku bangsa telah ada sejak jaman nenek moyang, kebhinekaan budaya yang dapat hidup berdampingan secara damai merupakan kekayaan yang tak ternilai karena diunggulkannya suatu nilai oleh seseorang atau sekelompok masyarakat, bukan berarti tidak dihiraukannya nilai-nilai lainnya melainkan kurang dijadikannya sebagai acuan dalam bersikap dan berperilaku dibandingkan dengan nilai yang diunggulkannya. Ciri utama masyarakat majemuk (plural society) sendiri menurut Furnivall (1940) adalah orang yang hidup berdampingan secara fisik, tetapi karena perbedaan sosial mereka terpisah-pisah dan tidak bergabung dalam sebuah unit politik. Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat majemuk (pluralistic society). Hal tersebut dapat dilihat pada kenyataan sosial dan semboyan Bhinneka Tunggal Eka (berbeda-beda namun satu jua). Kemajemukan Indonesia juga didukung dengan status negara ini sebagai negara berkembang, yang selalu mengalami perubahan yang sangat pesat dalam berbagai aspek kehidupan, baik perubahan sistem ekonomi, politik sosial, dan sebagainya, dan dalam kenyataan tidak ada satupun gejala perubahan sosial yang tidak menimbulkan akibat terhadap kebudayaan setempat.
Jenis Adaptasi (skripsi dan tesis)
Adapun jenis-jenis adaptasi adalah sebagai berikut: a. Adaptasi fisiologik bisa terjadi secara lokal atau umum Contoh : 1. Seseorang yang mampu mengatasi stress, tangannya tidak berkeringat dan tidak gemetar, serta wajahnya tidak pucat. 2. Seseorang yang mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang berat dan merasa mengalami gangguan apa-apa pada organ tubuh. b. Adaptasi psikologis bisa manjadi secara : 1. Sadar : individu mencoba memecahkan/ menyesuaikan diri dengan masalah. 2. Tidak sadar : Menggunakan mekanisme pertahanan diri (defence mechanism) 3.Menggunakan gejala fisik (Konversi atau Psikofisiologik/psikosomatik) Apabila seseorang mengalami hambatan atau kesulitan dalam beradaptasi, baik berupa tekanan, perubahan, maupun ketegangan emosi dapat menimbulkan stress. Stres bias terjadi apabila tuntutan atau keinginan diri tidak terpenuhi. (Sunaryo, 2004).
Pengertian Keberfungsian Sosial (skripsi dan tesis)
Keberfungsian Sosial menurut Achlis (1992) adalah sebagai berikut: Keberfungsian sosial adalah kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas dan peranannya selama berinteraksi dalam situasi social tertentu berupa adanya rintangan dan hambatan dalam mewujudkan nilai dirinnya mencapai kebutuhan hidupnya. 39 Baker, Dubois dan Miley (1992) menyatakan bahwa “Keberfungsian sosial berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar diri dan keluarganya, serta dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat” Keberfungsian sosial adalah konsep membantu karena mempertimbangkan kedua karakteristik lingkungan dari orang dan kekuatan dari lingkungan. itu menunjukkan bahwa seseorang membawa ke situasi satu set perilaku, kebutuhan, dan keyakinan yang merupakan hasil dari pengalaman unik nya dari Brith. namun juga mengakui bahwa apa pun yang dibawa ke situasi harus berhubungan dengan dunia sebagai orang yang berhadapan dengannya. itu adalah dalam transaksi antara orang dan bagian dunia orang itu bahwa kualitas hidup dapat ditingkatkan atau rusak). Barlett (1970) menyatakan bahwa keberfungsian sosial merupakan kemampuan mengatasi (coping) tuntutan (demands) lingkungan yang merupakan tugas-tugas kehidupan, karena dalam kehidupan yang baik dan normal terdapat keseimbangan antara tuntutan lingkungan dan kemampuan mengatasinya oleh individu. Siporin (1979) menyatakan bahwa keberfungsian sosial merujuk pada cara individu-individu atau kolektivitas seperti keluarga, perkumpulan, komunitas, dan sebagainyaberperilaku untuk dapat melaksanakan tugas-tugas kehidupan mereka dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka sedangkan Menurut De Guzman (1982) menyatakan bahwa keberfungsian sosial ekspresi interaksi antara orang dengan lingkungan sosialnya dan hasil atau produk dari aktivitas orang dalam berelasi dengan sekelilingnya yang berkaitan dengan hasil interaksi orang dengan lingkungan 40 sosialnya. Zastrow (1982) mengemukakan bahwa keberfungsian sosial adalah manusia senantiasa hidup dalam berbagai sistem, seperti sistem keluarga, pelayanan sosial, politik, pekerjaan, keagamaan, ekonomi, pendidikan, dan lain-lain, dengan interaksi orang dengan sistem-sistem tersebut mempengaruhi tingkat keberfungsian sosial mereka. Soekotjo (1991) menyatakan bahwa keberfungsian sosial orang sangat berkaitan dengan cara pandang orang tersebut dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, kemampuan memecahkan masalah, dan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan. Dengan demikian, soal keberfungsian sosial tidak lepas dari soal peranan sosial dan status sosial. Charlotte Buhler mengemukakan bahwa keberfungsian sosial adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya. Dari beberapa definisi penulis dapat menyimpulkan bahwa keberfungsian sosial adalah cara yang dilakukan individu-individu atau kelompok dalam melaksanakan tugas kehidupan dan memenuhi kebutuhannya. Konsep ini pada intinya menunjuk pada “kapabilitas” (capabilities) individu, keluarga atau masyarakat dalam menjalankan peran-peran sosial di lingkungannya.
Teori Peran (skripsi dan tesis)
Peran berarti laku, bertindak. Didalam kamus besar bahasa Indonesia peran ialah perangkat tingkah laku yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat (E.St. Harahap, dkk, 2007: 854). Peranan menurut Poerwadarminta adalah “tindakan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dalam suatu peristiwa” (Poerwadarminta, 1995:751) sedangkan Peranan menurut Horton (Dalam Yoza, 2000.p.11) adalah perilaku yang diharapkan seseorang yang mempunyai status. Peranan diartikan sebagai pelaksana dari status yang dipengaruhi oleh norma-norma sosial. Indra Wijaya (1993:25) menyatakan bahwa peranan dapat diartikan sebagai pola, tugas dan kewajiban anggota kelompok berkaitan dengan peranan tertentu yang memerlukan perilaku yang sesuai. Merton dalam Raho (2007 : 67) mengatakan bahwa peranan didefinisikan sebagai pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dari orang yang menduduki status tertentu. Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial tertentu. (Kozier Barbara, 1995:21). Wirutomo (1981 : 99 – 101) Seperangkat harapan-harapan yang dikenakan kepada individu yang menempati kedudukan social tertentu. Merton dalam Raho 29 (2007 : 67) mengatakan bahwa peranan didefinisikan sebagai pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dari orang yang menduduki status tertentu. Teori peran (role theory) mendefinisikan “peran” atau “role” sebagai “the boundaries and sets of expectations applied to role incumbents of a particular position, which are determined by the role incumbent and the role senders within and beyond the organization’s boundaries” (Banton, 1965; Katz &Kahn, 1966, dalam Bauer, 2003: 54). Selain itu, Robbins (2001: 227) mendefinisikan peran sebagai “a set of expected behavior patterns attributed to someone occupying a given position in a social unit”. Setiap masyarakat mempunyai harapan kepada setiap anggotanya untuk mempunyai perilaku tertentu sesuai dengan kategori-kategori usia yang berlaku dalam masyarakat tersebut (Glen Elder 1975). Peranan menurut Thibault dan Kelly (Indra Wijaya 1983P:122) adalah sebagai suatu perilaku yang diharapkan dari seseorang oleh orang lain yang berinteraksi. Teori peran adalah sebuah sudut pandang dalam sosiologi dan psikologi sosial yang menganggap sebagian besar aktivitas harian diperankan oleh kategori-kategori yang ditetapkan secara sosial (Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas). Menurut Biddle dan Thomas dalam Arisandi, peran adalah serangkaian rumusan yang membatasi perilaku-perilaku yang diharapkan dari pemegang kedudukan tertentu. Misalnya dalam keluarga, perilaku ibu dalam keluarga diharapkan bisa memberi anjuran, memberi penilaian, memberi sangsi dan lain-lain. Abu Ahmadi [1982] mendefinisikan peran sebagai suatu kompleks pengharapan manusia terhadap 30 caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu berdasarkan status dan fungsi sosialnya. Menurut Horton dan Hunt [1993], peran (role) adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status sedangkan Menurut Soekanto (1983:308) peranan dapat diartikan sebagai berikut: (1). Aspek dinamis dari kedudukan, (2). Perangkat hak dan kewajiban, dan (3). Perilaku aktual pemegang kedudukan. Erik Froman (Dalam Jailudin Ahamad, 1991:138) mengemukakan bahwa peranan mengacu pada kewajiban, tugas, dan hal yang berkaitan dengan posisi tertentu dalam kelompok. Peranan merupakan interaksi kemanusiaan yang dipengaruhi oleh struktur dan fungsi dalam hubungan terhadap status dan posisi. Soerjono Soekanto (1999:p.288-289) menjelaskan bahwa peranan (Role) adalah aspek dinamis dari kedudukan (Status). Apabila seseorang menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannyamaka diamenjalankan suatu peranan, setiap orang mempunyai bermacam-macam peranan yang berasal dari pergaulan hidupnya. Hal ini sekaligus berarti bahwa peranan tersebut menentukan apa yang diberikan serta kesempatan apa yang diberikan maysarakat kepadanya. Pentingnya peranan dalam hal yang mengatur perilaku pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain, sehingga orang yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilakunya sendiri dengan perilaku orang-orang sekelompoknya. Menurut Soerjono Soekanto (2006.p.213) setidaknya dalam mencapai tujuannya peranan mencakup 3 hal, yaitu : (1) peranan adalah norma-norma yang dihubungkan 31 dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat, peranan dalam arti membimbing seseorang dalam kehidupan masyarakat, (2) Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dilakukan individu dalam masyarakat dan dalam sebagai organisasi, dan (3) Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat. Paul A. Hare (dalam Wibhawa, 1983.p.56) peranan adalah seperangkat harapan-harapan terhadap tingkah laku seseorang yang menduduki suatu posisi tertentu dalam suatu sistem sosial. Menurut Moehamad Anwar (Dalam http// syakira-blogspot.com) Peranan sosial adalah gambaran tentang pola perilaku yang diharapkan diperbuat oleh seseorang sesuai dengan status sosial yang disandangnya. Soerjono Soekanto (2006.p.215) menyatakan bahwa terdapat berbagai peranan yang disandang atau melekat pada individu-individu dalam masyarakat, antara lain: 1. Peranan-peranan tertentu harus dilaksanakan apabila struktur masyarakat hendak dipertahankan keberlangsungannya. 2. Peranan tersebut seyogyanya didekatkan pada individu yang oleh masyarakat dianggap mampu melaksanakannya. Mereka harus terlebih dahulu berlatih dan mempunyai hasrat untuk melaksanakannya. 3. Dalam masyarakat kadangkala dijumpai individu-individu yang tak mampu melaksanakan peranannya sebagaimana yang diharapkan oelh masyarakat karena mungkin dalam pelaksanaannya memerlukan pengorbanan arti kepentingankepentingan pribadi yang banyak. 4. Apabila semua orang sanggup dan mampu melaksanakan peranannya belum tentu masyarakat dapat memberikan peluang-peluang yang seimbang. Bahkan seringkali terlihat betapa masyarakat terpaksa membatasi peluang-peluang tersebut. Dari penjelasan diatas bahwa konsep tentang peranan juga diartikan sebagai wujud dinamis dari kedudukan manusia dalam kehidupan kelompok manusia sebagai pelaku dalam menjalankan fungsi sosialnya. Selanjutnya suatu peranan tidak akan terpisahkan dengan peranan yang lain atau saling bergantung dan berinteraksi.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Akademik (skripsi dan tesis)
Keberhasilan dalam proses belajar yang terjadi, dilatarbelakangi oleh adanya sumber atau penyebab yang mempengaruhi berlangsungnya proses belajar mengajar itu sendiri. Faktor tersebut dapat berupa penghambat maupun pendorong pencapaian prestasi. Soeryabrata (dalam Tjundjing, 2001) menggolongkan faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar menjadi dua faktor, yaitu:
.1 Faktor Internal
Faktor ini merupakan hal-hal dalam diri individu yang mempengaruhi prestasi belajar yang dimiliki. Faktor ini dapat di golongkan ke dalam dua kelompok, yaitu: a) Faktor Fisiologis Faktor fisiologis mengacu pada keadaan fisik, khususnya sistem penglihatan dan pendengaran, kedua sistem penginderaan tersebut dianggap sebagai factor yang paling bermanfaat di antara kelima indera yang dimiliki manusia. Untuk dapat menempuh pelajaran dengan baik seseorang perlu memperhatikan dan memelihara kesehatan tubuhnya. Keadaan fisik yang lemah merupakan suatu penghalang yang sangat besar bagi seseorang dalam menyelesaikan program studinya. Untuk memelihara kesehatan fisiknya, seseorang perlu memperhatikan pola makan dan pola tidurnya, hal ini di perlukan untuk memperlancar metabolisme dalam tubuhnya. Selain itu untuk memelihara kesehatan, bahkan juga dapat meningkatkan ketangkasan fisik, juga di perlukan olahraga secara teratur. b) Faktor Psikologis Faktor psikologis meliputi faktor non fisik, seperti; motivasi, minat, intelegensi, perilaku dan sikap mental. 1) Motivasi Motivasi sangat menentukan prestasi belajar seseorang menurut Djamarah (2002), motivasi adalah gejala psikologis dalam bentuk dorongan yang timbul pada diri seseorang sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu. Motivasi bisa juga dalam bentuk usaha-usaha yang dapat menyebabkan seseorang tergerak melakukan sesuatu karena ingin mencapai tujuan yang dikehendakinya atau mendapat kepuasan dengan perbuatannya. Jadi semakin besar motivasi yang dimiliki oleh seseorang maka dorongan yang timbul untuk berprestasi akan besar juga, sebaliknya semakin rendah motivasi seseorang semakin rendah rendah juga prestasi yang bisa diraih. 2) Intelegensi Intelegensi cenderung mengacu pada kecerdasan intelektual. Kecerdasan intelektual yang tinggi akan mempermudah seseorang untuk memahami suatu permasalahan. Orang yang memiliki kecerdasan intelektual tinggi, pada umumnya memiliki potensi dan kesempatan yang lebih besar untuk meraih prestasi belajar yang baik dibandingkan dengan mereka yang memiliki kecerdasan intelektual biasa-biasa 24 saja. Apalagi bila di bandingkan mereka yang tergolong memiliki kecerdasan intelektual rendah. Minat adalah sesuatu yang pribadi dan berhubungan erat dengan sikap. Minat dan sikap merupakan dasar bagi prasangka, dan minat juga penting dalam mengambil keputusan. Minat dapat menyebabkan seseorang giat melakukan menuju ke sesuatu yang telah menarik minatnya. (Gunarso, 1995 : 68). Minat merupakan sumber motivasi yang mendorong orang untuk melakukan apa yang mereka inginkan bila mereka bebas memilih (Hurlock, 1995 : 144). 3) Sikap mental Menurut The (dalam Tjundjing, 2001), seorang mahasiswa perlu memiliki sikap mental dan perilaku tertentu yang dianggap perlu agar dapat bertahan terhadap berbagai kesukaran dan jerih payah di perguruan tinggi. Sikap mental seseorang meliputi hal-hal berikut: (a) Tujuan belajar, Dengan memiliki tujuan belajar yang jelas, seorang mahasiswa dapat terdorong untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Tanpa tujuan belajar, semangat akan mudah padam karena ia tidak memiliki sesuatu untuk di perjuangkan (b) Minat terhadap pelajaran Untuk dapat berhasil, selain memiliki tujuan, mahasiswa juga harus menaruh minat pada pelajaran yang diikuti, bukan hanya terhadap satu, dua pelajaran, melainkan terhadap semua mata pelajaran. Minat mahasiswa terhaap pelajaran memungkinkan terjadinya pemusatan pikiran bahkan juga dapat menimbulkan kegembiraan dalam usaha belajar itu sendiri. Namun kenyataannya para mahasiswa 25 umumnya tidak memiliki minat untuk mempelajari suatu pengetahuan. Hal ini dapat disebabkan oleh minimnya pengetahuan tentang kegunaan, keuntungan dan hal-hal mempesonakan lainnya dalam ilmu pengetahuan. (c) Kepercayaan terhadap diri sendiri Setiap orang yang melakukan sesuatu harus memiliki keyakinan bahwa dirinya mempunyai kemampuan untuk memperoleh hasil yang baik dalam usahanya. Demikian pula dengan belajar, tanpa kepercayaan diri, hal-hal yang seharusnya dapat dikerjakan dengan baik ketika berada dalam keadaan tenang, dapat menjadi tidak terselesaikan. Kepercayaan diri dapat di pupuk dan di kembangkan dengan jalan belajar tekun. Hendaknya setiap orang yang menempuh studi menginsafi bahwa tidak ada hal yang tidak dapat di pahami kalau ia mau belajar dengan tekun setiap hari, dengan memiliki kepercayaan diri dan mempergunakan setiap peluang untuk mengembangkan diri, ia akan berhasil menyelesaikan studinya. (d) Keuletan Banyak orang dapat memulai suatu pekerjaan, namun hanya sedikit yang dapat mempertahankannya sampai akhir. Cita-cita yang tinggi tidaklah cukup jika tidak disertai oleh kesanggupan untuk memperjuangkan citacita itu. Untuk dapat bertahan menghadapi kesukaran, seseorang harus melihatnya sebagai tantangan yang harus diatasi. Dengan memiliki keuletan yang besar seorang mahasiswa pasti dapat menyelesaikan pelajaran di perguruan tinggi. Selain itu yang terpenting ialah bahwa dalam pekerjaandan kehidupan faktor keuletan juga memiliki pengaruh yang besar (e) Perilaku mahasiswa 26 Untuk meraih prestasi yang memuaskan, seorang mahasiswa harus memiliki prestasi yang mendukung. Perilaku itu antara lain meliputi, 1. Pedoman Belajar, yaitu belajar secara teratur, belajar dengan penuh disiplin, belajar dengan memusatkan perhatian terhadap pelajaran atau belajar dengan memanfaaatkan perpustakaan. 2. Cara belajar. 3. Pengaturan waktu. 4. Cara membaca yang baik.
.2 Faktor Eksternal
Selain faktor-faktor dalam diri inividu, masih ada hal-hal lain di luar diri yang dapat mempengaruhi prestasi yang diraih, yang di golongkan sebagai faktor eksternal, seperti lingkungan keluarga dan sandang pangan dan papan . a) Faktor lingkungan keluarga. Faktor lingkungan keluarga dapat mempengaruhi prestasi mahasiswa. Berikut ini di jelaskan faktor-faktor lingkungan keluarga tersebut: 1) Sosial ekonomi keluarga Dengan sosial ekonomi yang memadai seseorang lebih berkesempatan mendapatkan fasilitas belajar yang lebih baik, mulai dari buku, alat tulis, sampai pemilihan sekolah. 2) Perhatian orang tua dan suasana hubungan antara anggota keluarga. Dukungan dari keluarga merupakan salah satu pemacu semangat berprestasi bagi seseorang. Dukungan dalam hal ini bisa secara langsung, berupa pujian maupun 27 nasehat, maupun secara tidak langsung,. Misalnya dalam wujud kehidupan keluarga yang akrab dan harmonis. 3) Kebutuhan makan dan minum Kebutuhan makan dan minum adalah kebutuhan pokok mahasiswa yang harus dipenuhi karena merupakan factor penting sebagai penunjang kesehatan jasmani untuk menjalankan kegiatan sehari-hari. 4) Kebutuhan transportasi Transportasi merupakan kebutuhan penunjang kehidupan mahasiswa dalam melakukan aktivitas di kampus dan luar kampus untuk mempermudah segala tujuan yang ingin dicapai. 5) Kebutuhan kontarakan atau tempat tinggal Kebutuhan tempat tinggal merupakan hal yang penting untuk mahasiswa rantau karena sebagai tempat beristirahat juga sebagai tempat berlindung dari cuaca hujan dan panas. 6) Menerima keberagaman dan berperasangka baik Hubungan social manusia dilingkungan masyarakat sangat mempengaruhi kelangsungan hidup manusia dari cara bergaul, interaksi social dan menghormati satu sama lain untuk menciptakan keadaan masyarakat yang makmur dan sejahtera
Ukuran prestasi Akademik (skripsi dan tesis)
Menurut Azwar (1996) prestasi atau keberhasilan belajar dapat dioperasionalkan dalam bentuk-bentuk atau indikator-indikator berupa: a. Indeks prestasi akademik Indeks prestasi akademik adalah hasil belajar yang dinyatakan dalam bentuk angka atau simbol. Indeks prestasi dapat digunakan sebagai tolak ukur prestasi belajar seseorang setelah menjalani proses belajar. b. Predikat kelulusan Predikat kelulusan merupakan status yang disandang oleh seseorang dalam menyelesaikan suatu pendidikan yang ditentukan oleh besarnya indeksprestasi yang dimiliki. c. Waktu tempuh pendidikan Waktu tempuh pendidikan seseorang dalam menyelesaikan studinya menjadi salah satu ukuran prestasi, yang menyelesaikan studinya lebih awal menandakan prestasinya baik, sebaliknya waktu tempuh pendidikan yang melebihi waktu normal menandakan prestasi yang kurang baik.
Pengertian Prestasi Akademik (skripsi dan tesis)
Dalam bahasa Inggris, istilah yang menggambarkan prestasi yaitu achievement yang berasal dari kata to achieve yang berarti mencapai. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan prestasi kerja mahasiswa adalah hasil yang dicapai oleh mahasiswa dalam melakukan suatu kegiatan perkuliahan. Bernadin dan Russel (dalam Ruky, 2003) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan prestasi adalah catatan tentang hasil-hasil yang diperoleh dari fungsi-fungsi pekerjaan tertentu atau kegiatan tertentu selama kurun waktu tertentu. Istilah prestasi belajar tidaklah jauh berbeda dengan istilah prestasi kerja pegawai dalam suatu lembaga.Prestasi belajar merupakan kemampuan mahasiswa dalam melaksanakan tugas kuliah yang diberikan dosen, penampilan atau perilaku dalam melaksanakan tugas, sikap, cara yang digunakan dalam melaksanakan tugas (Irawan, 1997). Dalam pendidikan formal, prestasi akademik diaplikaiskan dalam bentuk nilai atau kode tertentu yang melambangkan tingkat prestasi belajar, misalnya: huruf A menunjukan prestasi akademik sangat memuaskan, huruf B menunujukan prestasi akademik memuaskan, huruf C menunujukan prestasi belajar cukup, huruf D menunjukan prestasi akdemik kurang memuaskan dan huruf E menunjukan prestasi akademik sangat rendah. Untuk mencapai prestasi akademik atau hasil belajar yang baik tentunya tidak terlepas oleh banyak factor, namun pada intinya ada dua factor penting yaitu factor internal dan eksternal dari mahasiswa yang bersangkutan. Menurut Ngalim Poerwanto (1988:112), factor yang mempengaruhi proses belajar untuk mencapai prestasi akademik antara lain: 1. factor internal a. factor fisiologi, kondisi fisik dan kondisi panca indra b.factor psikologi, bakat dan minat kecerdasan motivasi serta kemampuan kognitif 2. factor eksternal a. lingkungan. alam dan social b. instrumental. Kurikulum, bahan pelajaran, pengajar, sarana dan fasilitas administrasi , manajemen. Dari pendapat diatas, bahwa adanya unsur hubungan antara prestasi akademik dengan cara adaptasi sosial mahasiswa dapat berjalan dengan baik bila mahasiswa pandai dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya baik di lingkungan kampus dan lingkungan luar kampus. Prestasi belajar mahasiswa sangat berkaitan erat dengan kinerja (performance) mahasiswa dalam pembelajaran. Gibson (1994) menyatakan kinerja sebagai suatu prestasi kerja (hasil kerja) yang diinginkan dari pelaku. Haynes (1984) berpendapat bahwa kinerja merupakan suatu efek logis seseorang yang didorong oleh dua kategori 21 dasar atribusi. Atribusi pertama bersifat internal atau disposisional. Ia berhubungan dengan sifat orang itu sendiri misalnya kemampuan dan upaya. Atribusi ke dua bersifat external atau situasional. Atribusi ini berhubungan dengan lingkungan seperti tingkat kesulitan tugas, sikap dan tindakan-tindakan kerja, sumber daya, keadaan ekonomi dan lain sebagainya. Prestasi belajar dapat dinyatakan sebagai suatu kondisi hasil belajar yang dicapainya berdasarkan kepada jenis dan jenjang pekerjaan, kuantitas serta kualitas dari hasil kerja mahasiswa dalam kurun waktu tertentu ( Frase, 1975). Kemampuan itu dapat diukur melalui serangkaian penilaian. Aturan dan kriteria tertentu dapat menjadi dasar aktivitas belajar mahasiswa
Pengertian Adaptasi (skripsi dan tesis)
Pengertian Adaptasi merupakan suatu proses perubahan yang menyertai individu dalam berespon terhadap perubahan yang ada di lingkungan dan dapat mempengaruhi keutuhan tubuh baik secara fisiologis dan fsikologis yang akan menghasilkan perilaku adiptif (A.Aziz Alimul Hidayat 2007). Diantara mekanisme pertahanan diri yang digunakan untuk melakukan proses adaptasi psikologis antara lain: 1. Rasionalisasi Merupakan suatu usaha untuk menghindari dari masalah psikologis dengan selalu memberikan alasan secara rasional, sehingga masalah yang dihadapi dapat teratasi. 2. Displacement Merupakan upaya untuk mengatasi masalah psikologis dengan melakukan pemindahan tingkah laku kepada objek lain, sebagai contoh apabila seseorang terganggu akibat situasi yang ramai, maka temanya yang disalahkan. 3. Kompensasi Upaya untuk mengatasi masalah dengan cara mencari kepuasaan pada situasi yang lain seperti seseorang memiliki masalah karena menurunya daya ingat maka akan menonjolkan kemampuan yang dimilikinya. 4. Proyeksi Merupakan mekanisme pertahanan diri dengan menempatkan sifat batin orang lain, seperti dirinya membenci pada orang lain kemudian mengatakan pada orang bahwa orang lain yang membencinya. 5. Represi Upaya untuk mengatasi masalah dengan cara menghilingkan pikiran masa lalu yang buruk dengan melupakanya atau menahan kepada alam tidak sadar dengan sengaja dilupakan. 6. Supresi Upaya untuk mengatasi masalah dengan menekan masalah yang tidak diterima dengan sadar dan individu tidak mau memikirkan hal-hal yang kurang menyenangkan. b. Adaptasi sosial budaya Merupakan cara untuk mengadakan perubahan dengan melakukan proses penyesuian perilaku yang sesuai dengan norma yang berlaku dimasyarakat dalam kegiatan kemasyarakatan. c. Adaptasi spiritual Proses penyesuain diri dengan melakukan perubahan perilaku yang didasarkan pada keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki sesuai dengan agama yang dianutnya. Apabila mengalami stress, maka seseorang akan giat melakukan kegiatan ibadah, seperti rajin melakukan ibadah. d. Proses adaptasi dan maladaptasi selalu digunakan sebagi tolak ukur untuk menentukan keberhasilan seseorang selama rentang perkembangan boipsikologinya, seperti: 1. Kemampuan menyelesaikan tugas perkembangan biopsikologi yang berekenaan dengan aspek-aspek kebutuhan lingkungan 2. Kemampuan untuk melakukan koordinasi terhadap penggunaan fungsi pikiran, perasaan, dan psikologi motorik 3. Kemampuan mereduksi setiap konflik diri tanpa mengabaikan pertahanan diri 4. Kemampuan membuka diri terhadap setiap perubahan stimulus baru, seperti sikap penerimaan pada perubahan tubuh Secara konseptual intervensi pekerja social terhadap mahasiswa yakni penyesuaian diri mahasiswa dengan individu lain dan kelompok didalam kampus dan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut peneliti, mahasiswa yang dapat menyesuaikan diri dengan individu lain adalah mahasiswa yang mudah bergaul dan pandai membawa diri dengan lingkungan social yang baru. Penyesuaian diri terhadap individu antara satu sama lain merupakan indikator keberhasilan mahasiswa dalam berinteraksi di masyarakat dan lingkungan. Sedangkan secara operasional, mahasiswa yang sukses berdaptasi terhadap lingkungan kampus adalah mahasiswa yang mampu menjalankan perannya yakni belajar. Sebagai penunjang kesuksesan mahasiswa dalam beradaptasi dilingkungan 19 kampus mahasiswa dituntut untuk dapat mengembangkan diri dengan cara aktif kuliah, mengerjakan tugas, belajar kelompok dan memanfaatkan perpustakaan.
Pengertian Komunikasi Antarbudaya (skripsi dan tesis)
Komunikasi dan kebudayaan merupakan dua konsep yang tiak dapat dipisahkan. Pusat perhatian komunikasi ada kebudayaan terletak pada variasi langkah ada cara manusia berkomunikasi melintasi komunitas manusia atau kelompok social, pelintasan komunikasi itu menggunakan kode-kode pesan, baik secara verbal maupun nonverbal, yang secara alamiah selalu digunakan dalam semua konteks interaksi. Pusat perhatian studi komunikasi ada kebudayaan juga meliputi bagaimana menjajaki makna, pola-pola tindakan, dan bagaimana makna serta pola-pola itu diartikulasi dalam sebuah kelompok social, kelompok budaya, kelompok politik, proses pendidikan, bahkan lingkungan teknoligi yang melibatkan interaksi antarmanusia. Lalu apakah komunikasi antarbudaya itu?Pertama, Andrea L. rich ada Dennis M. Ogawa menyatakan dalam buku Intercultural Communication, A Reader bahwa komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antar orang-orang yang berbeda kebudayaannya, misalnya antar suku bangsa, etnis, ras, ada kelas social.24 Kedua, Samavor ada Porter juga menyatakan komunikasi antarbudaya terjadi di antara produsen pesan ada penerima pesan yang latar belakang kebudayaannya berbeda (1976, hlm. 4). Ketiga, Charley H. Dood mengungkapkan komunikasi abtarbudaya meliputi komunikasi yang melibatkan peserta komunikasi yang mewakili pribadi, antarpribadi, atau kelompok dengan tekanan pada perbedaan latar belakng kebudayaan yang mempengaruhi perilaku komunikasi para peserta (1991, hlm. 5) Keempat, komunikasi antarbudaya adalah suatu proses komunikasi simbolik, interpretative, transaksional, dan kontekstual yang dilakukan oleh sejumlah orang yang memiliki perbedaan derajat kepentingan memberikan interpretasi ada harapan secara berbeda terhadap apa yang disampaikan dalam bentuk perilaku tertentu sebagai makna yang di pertukarkan. Kelima, “Intercultural communication” yang disingkat “ICC”, mengartikan komunikasi antarbudaya sebagai interaksi antarpribadi, antara seseorang anggota dengan kelompok yang berbeda. Keenam, Gou-Ming Chen dan William J. Starosta mengatakan bahwa komunikasi antarbudaya adalah proses negoisasi antar pertukaran system simbolik yang membimbing perilaku manusia, ada membatasi mereka dalam menjalankan fungsinya sebagai kelompok. Selanjutnya, komuniksi antarbudaya itu dilakukan dengan negoisasi untuk melibatkan manusia di dalam pertemuan antarbudaya yang membahas satu tema (penyampaian tema melalui symbol) yang sedang dipertengtangkan. Symbol tidak dengan sendirinya mempunyai makna, tetapi dia dapat berarti dalam satu konteks, ada makna-makna itu dinegoisasikan atau diperjuangkan. Melalui pertukaran system simbolyang tergantung dari persetujuan antarsubjek yang terlibat dalam komunikasi, sebuah keputusan dibuat untuk berpartisipasi dalam proses pemberian makna yang sama. Sebagai pembimbing perilaku budaya yang tidak terprogam namun bermanfaat karena mempunyai pengaruh terhadap perilaku kita. Menunjukan fungsi sebuah kelompok sehingga kita dapat membedakannya dari kelompok lain, dinamika identitas dan perbedaan kerja tatkala itu terjadi, membentuk satu kelompok ada mengidentifikasnya dengan berbagai cara Setelah beberapa pengertian di atas mengenai pengertian komunikasi antar budaya dapat disimpulkan bahwa proses komunikasi antarpribadi merupakan interaksi antarpribadi ada komunikasi antarpribadiyang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki latarbelakang kebudayaan yang berbeda. Akibatnya, interaksi ada komunikasi yang sedang dilakukan itu membutuhkan tingkat keamanan ada sopan santun tertentu, serta peramalan tentang sebuah atau lebih aspek tertentu terhadap lawan bicara. Pengertian-pengertian tersebut membenarkan sebuah hipotesis proses komunikasi antarbudaya bahwa semakin besar derajat perbedaan antarbudaya maka semakin besar pula kita kehilangan peluang untuk meramalkan suatu tingkat kepastian. Tampaknya tidak ada jaminan akurasi atas interpretasi pesan-pesan, baik verbal maupun nonverbal.Hal ini disebabkan karena ketika kita berkomunikasi dengan seseorang dari kebudayaan yang berbeda maka kita juga memiliki perbedaan dam sejumlah ha, misalnya derajat ambiguitas, kebingungan, ada suasana misterius yang tak dapat dijelaskan, tidak bermanfaat, bahkan tampak tidak familiar
KOMUNIKASI NON VERBAL (skripsi dan tesis)
Komunikasi non verbal adalah komunikasi dengan menggunakan ekspresi fasial, gerak anggota tubuh, pakaian, warna, music, waktu dan ruang, serta rasa, sentuhan dan bau. Sedangkan komunikasi paralinguistic adalah komunikasi verbal dan nonverbal, meliputi : kualitas suara, seperti kecepatan berbicara, tekanan suara, dan vokalisasi, yang bukan kata, yang digunakan untuk menunjukkan makna atau emosi. Demikian menurut Delozier sebagaimana yang di kutip Jahi. Malcom menyatakan, bahwa komunikasi nonverbal berupa sikap badan, ekspresi wajah, dan gerak isyarat. Myers (1976: 149-150) menjelaskan, bahwa komunikasi nonverbal adalah pengiriman informasi kepada orang lain melalui nada suara, pandangan (tatapan), isyarat, sentuhan, dan lain-lain. Selanjutnya, Weaver22 menyatakan bahwa komunikasi nonverbal dilakukan apabila kita berkomunikasi dengan orang lain melalui hal-hal seperti: ekspresi wajah, postur, isyarat, perubahan nada suara, dan rangkaian serta irama kata-kata. Effendi23 mengatakan bahwa komunikasi nonverbal dilakukan dengan isyarat atau dengan gerak gerik atau tingkah laku tanpa mengatakan sepatah katapun, tetapai yang penting ialah harus ada tujuan.Fungsi komuniaksi nonverbal ialah menganti kemampuan berbicara, sebagai isyarat sikap terhadap orang lain, sebagai isyarat emosi, dan sebagai alat bantu dalam komunikasi verbal. Peran komunikasi nonverbal dalam komunikasi adalah pertama, komunikasi nonverbal sebagai pengganti wicara. Komunikasi nonverbal dapat menggantikan kemampuan bicara (komunikasi verbal) apabila komunikasi verbal tidak mungkin dilakukan. Kedua, komunikasi nonverbal sebagai isyarat sikap terhadap orang lain. Sebuah contoh mengenai cara bagaimana berbagai isyarat bergabung untuk membentuk suatu komunikasi, ialah pengisyaratan sikap bersahabat dan keakraban. Malclom mengatakan bahwa derajat keakraban diisyaratkan dengan setidak-tidaknya empat faktor, yitu posisi dekat, pandangan mata, senyuman, dan topic pembicaraan pribadi. Ketiga, komunikasi nonverbal sebagai isyarat. Beberapa ekspresi wajah dapat menunjukan emosional misalnya, marah, sedih, gembira, kesal, dan sebagainya. Separuh bagian atas wajah, di sekitar mata dan alis mata, dapat mengisyaratkan emosi. Keempat, komunikasi nonverbal sebagai alat bantu dalam komunikasi verbal. Pada saat berbicara melalui telepon kita mengeluarkan suara-suara seperti “ya”. “Hmm..m”, dan lain-lain , untuk menunjukkan bahwa kita masih tetap mendengarkan. Dan di dalam komunikasi tatap muka pun kita dapat melakukanya dengan menggunakan berbagai isyarat
Proses Berlangsungnya Komunikasi (skripsi dan tesis)
Bila kita memikirkan komunikasi suatu proses, ada beberapa karakteristik lainnya yang membantu kita untuk memahami bagaimana sebenarnya komunikasi berlangsung. Pertama, komunikasi itu dinamik. Komunikasi adalah suatu aktifitas yang terus berlangsung dan selalu berubah. Kedua, komunikasi itu interaktif. Komunikasi terjadi antar narasumber dan penerima. Ini mengimpilikasikan dua orang atau lebih yang membawa latar belakang dan pengalaman unik mereka masing-masing ke peristiwa komunikasi, ini mempengaruhi interaksi mereka. Katiga ,komunikasi tidak dapat dibalik (irreversible), artinya sekali telah mengatakan sesuatu dan seseorang telah menerima dan men-decode pesan, kita tidak dapat menarik kembali pesan itu dan sama sekali meniadakan pengaruhnya Keempat, komunikasi berlangsung dalam konteks fisik dan konteks sosial. Ketika kita berinteraksi dengan seseorang, iteraksi tidaklah terisolasi, tetapi ada dalam lingkungan fisik tertentu dan dinamika sosial tertentu. Lingkungan fisik meliputi objek fisik tertentu seperti mebel, karpet, cahaya, keheningan, atau kebisingan, dan sebagainya. Artinya symbol yang bersifat fisik juga mempengaruhi komunikasi. Sebagai contoh, perundingan perdamaian untuk berakhirnya perang dunia ke 2 anatara pihak sekutu dengan jerman di Parisyang menghabiskan waktu banyak untuk memutuskan bentuk meja yang dapat diterima semua pihak.
Meskipun tampaknya tidak penting, hal ini justru penting sekali bagi para perunding. Oleh karena itu, suatu meja dengan sisi-sisi yang sama secara simbolik menunjukkan kesederajatan semua pihak yang mengikuti perundingan tersebut., contoh lain saat perundingan antara pihak Republik Indonesia dengan Negara Belanda tahun 1948 ada yang namanya dalam sejarah Konfrensi Meja Bundar ( KMB ) Bung Hatta dan kawan-kawan meminta kesetaraan dalam berunding sebagai Negara merdeka dan berdaulat. Kontek sosial menentukan hubungan sosial antar-sumber dan penerima. Perbedaan posisi seperti guru-murid, atasan-bawahan, orang tua-anak, dan sebagainya. Konteks sosial mempengaruhi proses komunikasi, bentuk bahasa yang digunakan, penghormatan atau kurangnya penghormatan yang ditunjukkan kepada seseorang, waktu, suasana hati, siapa berbicara dengan siapa dan derajat kegugupan atau kepercayaan diri yang diperhatikan seseorang, semua itu sebagian saja dai aspekaspek komunikasi yang di pengaruhi oleh konteks sosial. Artinya, komunikasi manusia tidak terjadi dalam ruang hampa sosial, komunikasi terjadi dalam suatu lingkungan sosial yang komples. Lingkungan sosial ni merefleksikan bagaimana orang hidup, bagaimana ia berinteraksi dengan orang lain. Lingkungan sosial adalah budaya, dan bahasa.
Hambatan Sosio-antro-psikologis dalam komunikasi (skripsi dan tesis)
a. Hambatan antropologis Manusia, meskipun satu sama lain sama dalam jenisnya sebagai mahluk hidup “homo sapiens”, tetapi ditakdirkan berbeda dalam banyak hal. Berbeda dalam postur, warna kulit, dan kebudayaan, yang ada pada kelanjutannya berbeda dalam gaya hidup (way if life), norma, kebiasaan, dan bahasa. 18 Dalam melancarkan komunikasinya seorang komunikator tidak bisa berhasil apabila ia tidak mengenal siapa komunikan yang dijadikan sasarannya. Yang dimaksud dengan “siapa” disini bukan nama yang disandang melainkan ras apa, bangsa apa, atau suku apa. Dengan mengenal dirinya, akan mengenal pula kebudayaanya, gaya hidup, dan norma kehidupannya , kebiasaanya, dan bahasanya. b. Hambatan psikologis Faktor psikologis sering kali menjadi hambatan dalam komunikasi. Hal ini umumnya di sebabkan si komunikator sebelum melancarkan komunikasinya tidak mengkaji diri komunikan. c. Hambatan Semantis Kalau hambatan sosiologis-antropologis-psikologis terdapat pada pihak komunikan, maka hambatan simantis terdapat pada diri komunikator. Faktor semantis menyangkut bahasa yang di pergunakan komunikator sebagai “alat” untuk menyalurkan pikiran dan perasaannya kepada komunikan, demi kelancaran komunikasinya seorang komunikator harus benar-benar memperhatikan gangguan semantic ini, sebab salahucap atau salah tulis dapat menimbulkan salah pengertian(misunderstanding) atau salah tafsir (misinterpretation), yang pada gilirannya bisa menimbulkan salah komunikasi. d. Hambatan Mekanis Hambatan mekanis dijumpai pada media yang di gunakan dalam melancarkan komunikasinya. e. Hambatan Ekologis Hamabtan ekologis terjadi disebabkan oleh gangguan lingkungan terhadap proses berlangsunya komunikasi, jadi datangnya dari lingkungan. Contohnya, suara riuh orang-orang, kebisingan lalu-lintas, suara hujan, dan lain-lain saat komunikator berkomunikasi dengan komunikan
Dinamika Komunikasi (skripsi dan tesis)
Menurut Effendy dalam bukunya yang berjudul “Dinamika Komunikasi” menjelaskan bahwa dinamika komunikasi adalah apa, seperti apa, ada bagaimana komunikasi yang terjadi antar dua orang atau lebih terjadi. Detail-detail penting baik verbal maupun nonverbal, situasi, emosi, ada hal-hal lainnya yang memberikan pengaruh dalam terjadinya sebuah komunikasi.Dinamika tersebut bisa berupa hambatan tau malah mendukung kualitas dari sebuah komuniaksi. Dinamika komunikasi yang terjadi pada individu atau kelompok bukanlah sebuah hasil atau produk melainkan sebuah proses. Dinamika komunikasi merupakan sebuah keputusan yang di ambil oleh individu atau kelompok dimana mereka dituntut harus mampu beradaptasi dengan lingkungan baru dan latarbelakang yang berbeda (budaya, etnis, bangsa, dan bahasa) dimana mereka yang berasal dari Negara yang berbeda dan menetap di Indonesia mau tidak mau mereka harus dapat beradaptasi dengan warga Indonesia yang memiliki latarbelakang (budaya, etnis, bangsa, dan bahasa) yang berbeda dan pada akhirnya akan timbul dinamika komunikasi, dimanasaat mereka berinteraksi, dimana warga asing berkomuniaksi menyesuaikan dengan warga Indonesia yang berada. Beberapa asumsi mengatakan bahwa dinamika komunikasi juga ikut berperan dalam terjadinya dinamika sosial, dimana komunikasi terlibat di dalamnya antara lain Pertama, bahwakomunikasi menghasilkan perubahan –perubahan pengertian, dan hal itu bukan saja terjadi secara individual bahkan bisa bersifat sistematik. Asumsu Kedua, bahwa dalam proses komunikasi terjadi sosialisasi nilai. Wilbur Schramm menyatakan bahwa kegiatan komunikasi juga bisa dilihat dari kedudukan fenomena dalam kehidupan sosial. Komunikasi pada dasarnya membuat individu menjadi bagian dari lingkungan sosial. Asumsi ketiga, komunikasi merupakan cara penulran perilaku sehingga dapat disimpulkan bahwa Dinamika komunikasi juga melatarbelakngi timbulnya Dinamika Sosial. Adapun proses dinamika komunikasi yang terjadi dimulai dari diri individu sebagai pribadi yang masuk kedalam lingkungan yang baru atau kelompok yang baru yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda, belum mengenal antar individu yang ada. Mereka di ibaratkan dengan Es yang membeku, kemudian individu yang bersangkutan akan berusaha untuk mengenal individu lainya. Setelah saling mengenal di mulailah kegiatan berkomunikai dengan individu lainnya, baik berkomunikasi dengan individu yang memiliki latarbelakang yang sama maupun latar belakang yang berbeda ( baik perbedaan budaya, etnis, dan bahasa). Dinmana proses tersebut pada akhirnya akan membuat dinamika komunikasi yang terjadi dari individu yang memiliki latar belakang yang bebeda tersebut.
Pengertian Komunikasi (skripsi dan tesis)
Banyaknya pengertian dan definisi komunikasi semakin menambah kompleksitas permasalahan definisi komunikasi dalam berbagai dimensi kehidupan manusia. Latar belakang pendidikan seseorang menentukan kea rah mana komunikasi di definisikan.Fenomena ini di tandai dengan lahirnya tokoh atau ahli komuniasi yang berlatar belakang bukan dari ke ilmuan komunikasi, namun ikut membesarkan perkembangan dan pertumbuhan ilmu komunikasi. Misalnya Harold D. Laswell yang ahli politik, Shanon Weaver yang ahli matematika dan juga lainnyaYang perlu diingat bahwa istilah komunikasi berasal dari bahasa inggris communication yang berasal dari bahasa latin communication dan bersumber dari kata communis yang berarti sama, yaitu sama makna. Kesamaan makna ini mengandung pengertian bahwa antara komuni kator dan komunikan memiliki persepsi yang sama tentang apa yang sedang di komunikasikan atau di bicarakan. Pihak komunikator memiliki sifat komunikatif. Sedangkan sifat komunikatif didapatkan jika kedua belah pihak mempunyai sifat empati. Komunikasi, sebuah istilah atau kalimat yang akan lebih mudah di ucapkan daripada mencarai definisi yang kembar. Menerut Thcodore Clevenger Jr (dalam littlejohn, 2009 : 4) masalah yang selalu ada daam mendefinisikan komunikasi untuk tujuan penelitian atau ilmiahberasal dari fakta bahwa kata kerja “berkomunikasi” memilikin posisi yang kuat dalam kosakata umum dan karnannya dan tidak mudah didefinisikan untuk tujuan ilmiah. Frank dance mencoba memberikan tiga konseptual yang membentuk dimensi dasar definisi komunikasi, tingkat pengamatan, tujuan, dan penilaian normative. Dimensi pengamatan atau keringkasan yaitu definisi komunikasi yang diberikan berdasarkan katagori pengertian yang masih luas, umum, dan bebas.Misalnya, definisi komunikasi sebagai “proses yang menghubungan semua bagian yang terputus-putus” merrupakan definisi yang umum. Dimensi tujuan yaitu definisi komunikasi yang mengambarkan proses pengiriman dan penerimaan pesan dengan maksud yang tertentu.Misalnya, definisikomunikasi yang menerangkakan tentang “ situasi tersebutmerupakan sebuah sumber yang mengirimkan sebuah pesan kepada penerimadengan tujuan tertentu untuk mempengarui perilaku penerima”. Dimensi penilaian normative yaitu definisi komuniaksi yang menyertakan pertanyaan tentang keberhasilan, keefektifan, atau ketepatan. Misalnya komunikasi didefinisikan “komunikasi merupakan pertukaran sebuah pemikiran atau gagasan.Asumsinya adalah sebuah pemikiran atau gagasan yang berhasil di tukarkan.”4 Sulitnya member kesepakatan tentang definisi komunikasi yang tunggal bukan bererti ilmu komunikasi mengalami stagnasi keilmuan namun justru memberikan peluang terhadap lahirnya varian-varian definisi komunikasi yang lebih kompleks. Richard L. Wiseman memberikan definisi komunikasi sebagai proses yang melibatkan pertukaran pesan dan penciptaan makna.5 Definisi ini memberikan pengertian bahwa komunikasi efektif apabila orang tersebut menafsirkan pesan yang sama seperti apa yang disampaikan oleh komunikator. Komunikasi efektif apabila kita mampu meminimalkan keslah pahaman. Kesalah pahaman, bagaimanapun sering terjadi ketika kita berkomunikasi dengan mayoritas orang asing.Kita menafsirkan pesan orang asing „dengan menggunkan kerangka acuan mereka.Ketika kita berinteraksi dengan orang asing‟ kita mungkin tidak mengenali komunikasi yang efektif” ada kemungkinan bahwa penafsiran kita tentang pesan orang asing berbeda dari mereka maksudkan, dan dapat sebaliknya mereka menginterpretasikan pesan kita berbeda dari yang kita maksudkan. Beberapa ahli komunikasi telah memberikan definisi yang beragam tentang komunikasi, diantaranya adalah : a. Carl I. Hovland Komunikasi adalah proses yang memungkinkan seseorang menyampaikan rangsangan untuk mengubah perilaku orang lain. b. Everett M. Rogers Komunikasi adalah proses dimana suatu ide dialihkan dari sumber kepada satu penerima atau lebih, dengan maksud untuk mengubahtingkah laku mereka.7 c. McLaughlin Komuniasi adlah saling menukar ide-ide dengan cara apa saja yang efektif.8 d. Himstreet dan Baty Komunikasi adalah suatu proses pertukaran informasi di antara dua oran atau lebih melalui suatu system symbol-simbol, isyarat-isyarat, ada perilaku yang sudah lazim.9 e. Onong Uhcana Effendy Komunikasi adalah proses penyampaiain pesan dalam bentuk bentuk lambinglambang bermakna sebagi panduan pikiran ada perasaan berupa ide, informasi kepercayaan, harapan, imbauan, ada sebagaiinya, yang dilakukan seseorang kepada orang lain, baik langsung secara tatap muka maupun tak langsung melalui media dengan tujuan mengubah sikap, pandangan, atau perilaku.10 Dari pendapat-pendapat di atas disimpulkan bahwa komunikasi adalah merupakan suatau proses pembagian makna atau ide-ide di antara dua orang atau lebih ada mereka mendapatkan saling pengertian tentang pesan yang disampaikan. Tanpa ada kesamaan pengertian diantara peserta komunikasi maka tidak ada sebuah tindak komunkasi. Pesan komunikasi dapat disampaikan melalui lambing atau symbol verbal maupun non verbal menurut Porter Ada Samovar11sebuah perilaku (bik verbal maupun non verbal) dapat dikatakan sebagai pesan apabila memenuhi dua syarat yitu :pertama kita harus diobservasi oleh seseorang, kedua perilaku harus mengandung makna. Dengan demikian inti dari sebuah proses komunikasi adalah andanya pembagian makna diantara perserta komunikasi. Pengertian komunikasi juga ada yang mengesampingkan efek berupa dapat di terima atau tidaknya pesan yang yang telah disampaikan. Namun hanya mencerminkan dimensi penyampaian informasi. Contoh definisi atau pengertian komunikasi yang demikian sebagaimana pendapat-pendapat di bahwah ini : a. Gebner Komukasi adalah penyajian informasi , ide , emosi, skill, ada sterusnya, dengan menggunakan symbol, kata, gambar, figure, grafik ada lain-lain. Hal ini merupakan aksi atau prses penyampaian yamh biasanya disebut komunikasi.12 b. Wexley ada Yukl Komunikasi didefinisikan sebagai penyampaian informasi di antara dua orang atau lebih.13 c. Marvin E. Mundel. P.E Komunikasi adalah penyampaian pikiran, pendapat, informasi, atau sikap dengan berbicara, menulis, atau member isyarat d. Manoppa ada Saiyadain Komunikasi berarti menjelaskan ide ada informasi kepada orang lain. e. Pitfield Komunikasi dpat dikatakan sebagai suatu proses penyampaian pikiran seseorang atau orang-orang kepada seseorang atau orang lain.1
Adaptasi (skripsi dan tesis)
Adaptasi adalah suatu penyesuaian pribadi terhadap lingkungan, penyesuaian ini dapat berarti mengubah diri pribadi sesuai dengan keadaan lingkungan, juga dapat berarti mengubah lingkungan sesuai dengan keinginan pribadi. Menurut Karta Sapoetra adaptasi mempunyai dua arti. Adaptasi yang pertama disebut penyesuaian diri yang autoplastis (auto artinya sendiri, plastis artinya bentuk), sedangkan pengertian yang kedua penyesuaian diri yang alloplastis (allo artinya yang lain, plastis artinya bentuk). Jadi adaptasi ada yang artinya “pasif” yang mana kegiatan pribadi di tentukan oleh lingkungan. Dan ada yang artinya “aktif” yang mana pribadi mempengaruhi lingkungan Menurut Suparlan adaptasi itu sendiri pada hakekatnya adalah suatu proses untuk memenuhi syarat-syarat dasar untuk tetap melangsungkan kehidupan. Syaratsyarat dasar tersebut mencakup: 1. Syarat dasar alamiah-biologi (manusia harus makan dan minum untuk menjaga kesetabilan tempratur tubuhnya agar tetap berfungsi dalam hubungan harmonis secara menyeluruh dengan tubuh lainnya). 2. Syarat dasar kejiwaan (manusia membutuhkan perasaan tenang yang jauh dari perasaan takut, keterpencilan gelisah). 3. Syarat dasar sosial (manusia membutuhkan hubungan untuk dapat melangsungkan keturun, tidak merasa dikucilkan, dapat belajar mengenai kebudayaannya, untuk dapat mempertahankan diri dari serangan musuh). Menurut Soerjono Soekanto3 memberikan beberapa batasan pengertian dari adaptasi, yakni : 1. Proses mengatasi halangan-halangan dari lingkungan. 2. Penyesuaian terhadap norma-norma untuk menyalurkan 3. Proses perubahan untuk menyesuaikan dengan situasi yang berubah. 4. Mengubah agar sesuai dengan kondisi yang diciptakan 5. Memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk kepentingan lingkungan dan sistem. 6. Penyesuaian budaya dan aspek lainnya sebagai hasil seleksi alamiah. Dari batasan-batasan tersebut dapat disimpulkan bahwa adaptasi merupakan proses penyesuaian. Penyesuaian dari individu, kelompok, maupun unit sosial terhadap norma-norma, proses perubahan ataupun suatu kondisi yang diciptakan. Lebih lanjut tentang proses penyusuaian tersebut. Aminuddin menyebutkan bahwa penyesuaian dengan tujuan-tujuan tertentu, di antaranya: a. Mengatasi halangan-halangan dari lingkungan. b. Menyalurkan ketegangan sosial. c. Mepertahankan kelanggengan kelompok atau unit sosial. d. Bertahan hidup. Di dalam adaptasi juga terdapat pola-pola dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan. Menurut Suyono, pola adalah suatu rangkaian unsur-unsur yang sudah menetap mengenai suatu gejala dan dapat dipaki sebagai contoh dalam hal menggambarkan atau mendeskripsikan gejala itu sendiri. Dari definisi tersebut di atas, pola adaptasi dalam penelitian kali ini adalah sebagai unsur-unsur yang sudah menetap dalam proses adaptasi yang dapat menggambarkan proses adaptasi dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi, tingkah laku maupun dari masing-masing adat-istiadat kebudayaan yang ada. Proses adaptasi berlangsung dalam suatu perjalanan waktu yang tidak dapat diperhitungkan dengan tepat, kurun waktunya bisa cepat, lambat, atau justru berakhir dengan kegagalan. Dalam buku Intercultural Communication in Context yang di tulis oleh Judiht N. Martin dan Thomas K. Nakayama, disebutkan bahwa terdapat sejumlah model yang dapat menerangkan proses adaptasi seseorang, salah satunya yang sering digunakan adalah U-Curve atau U-Curve Theory, teori ini berdasarkan riset penelitian yang dilakukan oleh ahli sosiologi dari Norwegia, Sverre yang menginterview pelajar/mahasiswa asal Norwegia yang belajar di A.S. model ini telah digunakan kepada banyak kelompok migran atau perantau yang berbeda-beda. Disebutkan bahwa terdapat 4 tahapan dalam adaptasi budaya, 1. Honeymoon Tahap ini adalah rasa dimana seseorang masih memiliki semangat dan rasa penasaran yang tinggi serta mengebu-gebu dengan suasana baru yang akan di jalani. Individu tersebut mungkin tetap akan merasa asing, kangen rumah dan merasa sendiri namun masih terlena dengan keramahan penduduk lokal terhadap orang asing. 2. Frustation Fase ini adalah tahap dimana rasa semangat dan perasaan yang mengebu-gebu tersebut berubah menjadi rasa frustasi, jengkel dan tidak mampu berbuat apa-apa karena realita yang sebenarnya tidak sesuai dengan ekpektasi yang dimiliki pada awal tahapan. 3. Readjustment Tahap ini adalah tahap penyesuaian kembali, di mana seseorang akan mulai untuk mengembangkan berbagai macam cara untuk bisa beradaptasi dengan keadaan yang ada. 4. Resolution Fase yang terakhir di mana seiring dengan waktu, seseorang kemudian akan sampai pada 4 kemungkinan, yang pertama, Full participation: dia akan mencapai titik nyaman dan berhasil membina hubungan serta menerima kebudayaan yang baru tersebut, yang kedua, Accomodation: bisa menerima tapi dengan beberapa catatan dalam hal-hal tertentu tidak bisa ditolerir, yang ketiga, Fight: tidak merasa nyaman namun berusaha menjalani sampai dia kembali ke daerah asalnya dengan segala daya upaya, dan yang terakhir, Flight: di mana pimigran secara fisik ataupun psikologi menghindari kontak untuk lari dari situasi yang membuat dia frustasi.
Perbedaan Antar Budaya (skripsi dan tesis)
Pernyataan yang telah disebutkan dari beberapa peneliti sebelumnya menunjukkan pentingnya interaksi sehari-hari antar mahasiswa dari berbagai budaya dan kebangsaan. Penelitian Razek dan Coyner (2013), menunjukkan bahwa implikasi berbagai budaya terus meningkat pada studi yang diakukan terhadap mahasiswa yang berasal dari negara Arab Saudi di kampus pendidikan tinggi Amerika. Konstruk budaya menunjukan perubahan dengan berbagai isu seperti perubahan kehidupan akademis dan kehidupan sosial. Mereka juga mengatakan bahwa, kesulitan lain yang dialami oleh mahasiswa Arab Saudi adalah berteman dengan mahasiswa Amerika. Tingkat keterhubungan mahasiswa Arab Saudi terkadang menjadi hambatan kemampuan mereka untuk bersosialisasi dan membangun hubungan sosial dengan mahasiswa Amerika. Wickline, Bailey, dan Nowicki (2009) dari hasil penelitiannya menunjukkan bahwa, meskipun sebagian universal, ekspresi emosional memiliki perbedaan yang halus antara budaya yang berbeda dan harus dipelajari. Abdullah (2008) dalam Sarwaria, Ibrahima, Abdul Aziza (2014) juga menyatakan bahwa latar belakang budaya yang berbeda dianggap membatasi perkembangan pertemanan antara budaya Amerika dan Arab Saudi. Sedangkan, Higmawati (2017) menyatakan bahwa masalah yang dialami oleh mahasiswa Thailand di Universitas Muhammadiyah malang sebagai situasi dimana seseorang mengalami beberapa hambatan dalam kehidupan mareka. Mahasiswa asing cenderung mengalami beberapa masalah di lingkungan baru, seperti kesulitan dalam berkomunikasi, menyesuaikan makanan, dan aktivitas sosial. Penelitian oleh Setyanto (20), juga menunjukkan bahwa walaupun budaya Jepang dan budaya Indonesia merupakan hight context culture, namun terdapat perbedaan kebiasaan berkomunikasi serta dalam komunikasi non-verbal. Perbedaan- perbedaan itu antara lain disebabkan karena orang Indonesia mudah berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal, tanpa ada kepentingan sekalipun, sementara bagi orang Jepang, hal tersebut tidak biasa dilakukan seperti bicara dengan orang yang tidak dikenal jika tidak ada kepentingan. Selain itu, Adanya penimpalan kata-kata saat orang lain sedang bicara, kebiasaan suka memuji, meminta maaf dan berterima kasih dalam budaya Jepang sedang budaya Indonesia tidak ada. Pemahaman tentang waktu budaya Jepang adalah monochronic time sedangkan Indonesia adalah polychronic time. Adanya perbedaan cara pandang 21 saat bicara, budaya sentuh maupun jarak saat komunikasi juga menjadi perhatian penelitian. Serta kebiasaan- kebiasaan lain yang berhubungan dengan komunikasi. Dalam penelitian Devinta, Nur Hidayah, dan Hendrastomo (2015), menyatakan bahwa latar belakang proses terjadinya culture shock pada mahasiswa perantauan di Yogyakarta meliputi faktor internal dan faktor eksternal. Culture shock yang terjadi pada setiap individu memiliki gejala dan reaksi secara kondisi psikologis berbentuk stres mental maupun fisik yang berbeda-beda pada setiap individu sejauh mana culture shock mempengaruhi kehidupan mahasiswa tersebut. Pengalaman culture shock terjadi pada saat awal mahasiswa perantauan memulai kehidupannya di lingkungan baru dengan perbedaan budaya yang berada di sekitarnya. Menyesuaikan dengan hal yang berada di lingkungan tempat baru bukan hal yang mudah. Menurut Nasir (2012) ketika mahasiswa mencoba menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial baru, perbedaan budaya dapat menyebabkan masalah baru karena berbedaan budaya asal mereka. Pada saat pertama kali datang ke negara baru, para mahasiswa harus menghadapi beberapa masalah dalam proses penyesuaikan di lingkungan sosial dan sistem pendidikan baru. Masalah yang biasanya dihadapi oleh siswa adalah kesulitan berbahasa atau komunikasi, akomodasi dan perumahan, penyesuaian terhadap makanan dan selera lokal, iklim, dan kesulitan dalam hubungan sosial. Namun, literatur menunjukkan bahwa peyesuaian sosial pada mahasiswa asing yang mengalami perbedaan antara budaya asal dan budaya baru memungkinkan berdampak besar pada pendidikan mereka, tetapi penelitian 22 sebelumnya menunjukkan bahwa mahasiswa asing mengambil pendekatan positif untuk mengatasi semua kesulitan yang dialami dan mereka memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, seperti penelitian yang dilakukan oleh Sarwaria, Ibrahima, dan Abdul Aziz (2014) menyatakaan bahwa interaksi antara mahasiswa dari berbagai budaya, kebangsaan dan etnis membantu mereka untuk mempelajari beberapa informasi tentang budaya baru dan meningkatkan kemampuan komunikasi mereka. Situs jejaring sosial membantu untuk memelihara hubungan pertemanan di Indonesia, membantu penyesuaian diri dan berbagi pengalaman kultural seperti menghadapi stereotipe atau mencari makanan halal dan tempat sholat. Situs jejaring sosial digunakan untuk berbagi informasi tentang Islam dan cara menyesuaikan Muslim di lingkungan nonmuslim (Nuraryo, 2014). Hal ini menunjukan bahwa beberapa hal diantaranya ketidakmampuan mahasiswa yang menyebabkan proses penyesuaian mahasiswa asing dengan lingkungan barunya. Lingkungan baru merupakan sebuah stimulus bagi seseorang yang terkadang mampu menjadi salah satu penyebab hambatan dalam penyesuaian diri. Begitu pula halnya dengan mahasiswa yang baru mengenal lingkungan perguruan tinggi, dimana lingkungan ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan sebelumnya
Aspek- Aspek Penyesuaian Sosial (skripsi dan tesis)
Adapun aspek penyesuaian sosial menurut Schneiders (1964) dalam Gunarta (2015), sebagai berikut: 1). Recognition adalah menghormati dan menerima hak-hak orang lain. Individu tidak melanggar hak- hak orang lain yang berbeda dengan dirinya, untuk menghindari terjadinya konflik di dalam sosial. 2). Participation adalah melibatkan diri dalam berelasi Setiap individu harus dapat mengembangkan dan melihara persahabatan. Seseorang yang tidak mampu membangun relasi dengan orang lain dan lebih menutup diri dari relasi sosial akan menghasilkan penyesuain diri yang buruk. Individu ini tidak memiliki ketertarikan untuk berpartisipasi dengan aktivitas dilingkungannya serta tidak mampu untuk mengekspresikan diri mereka sendiri, sedangkan bentuk penyesuaian akan dikatakan baik apabila individu tersebut mampu menciptakan relasi yang sehat dengan orang lain, mengembangkan persahabatan, berperan aktif dalam kegiatan sosial, serta menghargai nilai-nilai yang berlaku dimasyarakat. 3). Social approval adalah minat dan simpati terhadap kesejahteraan orang lain. Hal ini dapat merupakan bentuk penyesuaian diri dimasyarakat, dimana individu dapat peka dengan masalah dan kesulitan orang lain disekelilingnya serta bersedia membantu meringankan masalahnya. Selain itu individu juga harus menunjukan minat terhadap tujuan, harapan dan aspirasi, cara pandang ini juga sesuai dengan tuntutan dalam penyesuaian keagamaan (religious adjustment). 4). Altruisme adalah memiliki sifat rendah hati dan tidak egois. Rasa saling membantu dan mementingkan orang lain merupakan nilai-nilai moral yang aplikasi dari nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari penyesuaian moral yang baik yang apabila diterapkan dimasyarakat secara wajar dan bermanfaat maka akan membawa pada penyesuaian diri yang kuat. Bentuk dari sifat-sifat tersebut memiliki rasa kemanusian, rendah diri, dan kejujujuran dimana individu yang memiliki sifat ini akan memiliki kestabilan mental, keadaan emosi yang sehat dan penyesuaian yang baik 5). Conformity adalah menghormati dan mentaati nilai-nilai integritas hukum, tradisi dan kebiasaan. Adanya kesadaran untuk mematuhi dan menghormati peraturan dan tradisi yang berlaku dilingkungan maka individu akan dapat diterima dengan baik di lingkungannya. Menurut Kartono (2000), aspek-aspek penyesuaian sosial adalah sebagai berikut: a. Memiliki perasaan afeksi yang kuat, harmonis dan seimbang, sehingga merasa aman, baik budi pekertinya dan bersikap hati-hati. b. Memiliki kepribadian yang matang dan terintegrasi baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, memiliki sikap tanggung jawab, berpikir menggunakan rasio, memiliki kemampuan untuk mengontrol dan memahami diri sendiri. c. Mempunyai relasi dalam kehidupan sosialnya. Berdasarkan penjelasan di atas, aspek-aspek penyesuaian sosial yaitu seseorang memiliki sikap penampilan nyata, penyesuaian diri terhadap masyarakat dengan perilaku yang dapat diterima, sifat rendah diri, menghomati satu sama lain, dan kepuasan pribadi.
Penyesuaian sosial (skripsi dan tesis)
Penyesuaian sosial merupakan suatu proses dalam konteks interaksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitarnya. Ada beberapa pengertian penyesuaian sosial yang dapat dijelaskan sebagai berikut: Nurhusni (2017) penyesuaian sosial merupakan kemampuan seseorang untuk bereaksi secara efektif dan sehat terhadap realitas sosial, situasi dan hubungan sosial sehingga orang tersebut dapat Dapat memenuhi kebutuhan dengan perilaku yang dapat diterima. Menurut Gray dkk (2013), menyatakan bahwa penyesuaian sosial adalah proses dimana individu berinteraksi dengan lingkungan kampus, membangun jaringan pendukung, dan menegosiasikan kebebasan yang didapatkan dari kehidupan dalam kampus. Selanjutnya Sharma dan Saini (2013) menyatakan bahwa hubungan yang harmonis antar individu, pemahaman yang benar tentang kebutuhan sosial, tujuan kelompok dan kelompok sebaya, budaya dan masyarakat. Lebih lanjut Schneiders (1960) menyatakan bahwa penyesuaian sosial adalah kapasitas untuk bereaksi secara efektif dan menyeluruh terhadap realitas sosial, kondisi, dan relasi sehingga persyaratan untuk kehidupan sosial terpenuhi dengan cara yang dapat diterima dan memuaskan. Penyesuaian sosial tergantung pada dualitas, penyesuaian antara diri di satu sisi dan dunia kemanusiaan di sisi lain. Itu tidak dapat ada kecuali dalam kaitannya dengan kedua sisi dualitas ini (Gordon, 1931). Menurut Nurdin (2009) 11 penyesuaian sosial sebagai salah satu aspek dari penyesuaian diri, individu menuju pada kesesuaian antara kebutuhan diri dengan konteks lingkungan tempat tinggalnya dan berinteraksi secara efektif dan efesien. Kepentingan penyesuaian sosial akan terjadi ketika individu menghadapi dengan kesenjangan-kesenjangan yang timbul dalam hubungan antara dirinya dengan lingkungan maupun dengan orang-orang lain sekitarnya. Meskipun kesenjangan-kesenjangan itu dirasakan sebagai kessulitan yang menghambatkan individu, individu akan bergaulan, menerimaan, dan mengakuan orang lain. Penyesuaian sosial akan menjadi wujud kemampuan yang dapat mengurangi atau mengatasi kesenjangan-kesenjangan yang terjadi di lingkungan tersebut. Pendapat lain yang juga mendukung dari Fatimah, (2006) penyesuaian sosial individu dalam kehidupan di lingkungan baru terjadi ketika proses penyesuaian individu saling mempengaruhi satu sama lain dan terus-menerus serta silih berganti. Dari proses tersebut, timbullah suatu pola kebudayaan dan pola tingkah laku yang sesuai dengan aturan, hukum, adat istiadat, nilai, dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Proses tersebut dikenal sebagai istilah proses penyesuaian sosial. Pavlushkina dkk (2016) menyatakan bahwa penyesuaian sosial sebagai indikator adaptasi sosial siswa asing diambil untuk mengetahui tingkat penerimaan mereka terhadap nilai sosio-kultural dan tradisi masyarakat baru, serta penyelarasan tingkah laku mereka dengan dan toleransi etnik. Menurut Mustafa Fahmi (1982) penyesuaian sosial terjadi dalam lingkup hubungan sosial tempat individu hidup dan saling berinteraksi. Hubunganhubungan dalam masyarakat, keluarga, sekolah, teman-teman ataupun masyarakat 12 luas secara umum terjadi mempunyai sifat pembentukan, setiap individu di masyarakat mengambil bentuk sosial yang berpengaruh, dan mulai mendapatkan bahasa dan menyerap berbagai adat dan kebiasaan yang kuat, serta menerima kepercayaan di samping segi-segi perhatian yang dikuatkan masyarakat. Dari beberapa definisi yang telah dijelaskan oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa penyesuaian sosial adalah kemampuan untuk merespon secara efektif dan sehat terhadap gejala individu yang didapatkan, realitas dan relasi sosial sehingga tuntutan hidup bermasyarakat dipenuhi dengan cara yang dapat diterima dan memuaskan. Penyesuaian sosial sebagai konteks interaksi untuk beradaptasi dengan orang lain di masyarakat. Untuk terhubung atau bersaing, orang-orang di masyarakat akan dapat hidup bersama dengan memperbaiki konflik mereka sampai mereka berpisah. Untuk bisa berhubungan atau bersaing dengan orang-orang sekitar, individu harus dapat hidup bersama di masyarakat.
Ciri-ciri Culture Shock (skripsi dan tesis)
Oberg (1960) memaparkan bahwa ciri-ciri individu yang mengalami culture shock yaitu memiliki kekhawtiran yang berlebihan terhadap kebersihan, muncul peraasaan tidak berdaya, muncul keprihatinan yang berlebihan terhadap sakit fisik ringan yang diderita, dan muncul ketakutan untuk berkomunikasi dengan budaya yang baru : Pertama, kekhawatiran yang berlebihan terhadap kebersihan. Individu sering mencuci tangan, khawatir air minum, makanan, pakaian, piring, dan tempat tidur tidak diberishkan merupakan akibat dari kekhawatiran individu terhadap kebersihan diri sendiri dan lingkungan pada budaya baru. Kedua, muncul perasaaan tidak berdaya. Perasaaan tidak berdaya yang dirasakan individu mengakibatkan muncul tatapan tropis (menatap kebingungan), muncul keinginan untuk selalu bergantung pada individu dari budaya lama, dan rindu untuk kembali ke rumah. Ketiga, Muncul keprihatinan yang berlebihan terhadap sakit fisik ringan yang diderita. Individu yang mengalami culture shock merasa sakit fisik yang diderita merupakan sakit parah sehingga memunculkan frustrasi dan sering marah. Keempat,ketakutan untuk berkomunikasi dengan budaya yang baru.Gejala-gejala ketakutan untuk berkomunikasi dengan budaya baru antara lain takut kontak fisik dengan budaya baru, muncul rasa takut ditipu atau dilukai oleh individu
Culture Shock (skripsi dan tesis)
Definisi culture shock pertama kali dikemukakan oleh Oberg yang mendefinisikan culture shock sebagai kecemasan yang timbul akibat hilangnya sign dan simbol hubungan sosial yang familiar. Gambaran culture shock lainnya di kemukakan oleh Gudykunst dan Kim (2003) yang mengatakan bahwa pada umumnya individu tidak menyadari secara nyata budaya yang mengatur dan membentuk kepribadian dan perilakunya. Ketika individu dipisahkan dari budayanya, baik secara fisik maupun psikis, dan menghadapi kondisi yang berbeda atau bertolak belakang dengan gambaran dan asumsi yang dipercaya sebelumnya maka pada saat itulah individu menjadi sepenuhnya sadar akan sistem kontrol dari budayanya yang selam ini tersembunyi. Defnisi lain tentang culture shock dikemukakan oleh Pedersen (1993) yang mendefinisikan culture shock sebagai proses penyesuaian awal pada lingkungan sosial yang tidak familiar. Selain dari pada itu Samovar (2010) mengatakan bahwa reaksi culture shock bervariasi antara satu individu dengan individu lainnya dan dapat muncul pada waktu yang berbeda pula, reaksi-reaksi yang terjadi dalam culture shock adalah benci terhadap lingkungan sosial yang baru, mengalami disorientasi diri, rasa penolakan, gangguan lambung dan sakit kepala, rindu lingkungan sosial yang lama, merasa kehilangan status dan pengaruh sosial, menarik diri dan menganggap orang-orang dalam budaya baru tidak peka. Harris dan Moran (dalam Rakhmat, 2005) mengatakan bahwa culture shock adalah trauma umum yang dialami seseorang dalam suatu budaya yang baru dan berbeda karena ia harus belajar dan mengatasi begitu banyak nilai budaya dan pengharapan baru, sementara nilai budaya dan pengharapan budayanya yang lama tidak lagi sesuai. Culture shock sangat identik dengan fenomena memasuki budaya baru seperti lingkungan sekolah atau universitas yang baru, lingkungan kerja baru, atau keluarga besar baru yang dimasuki lewat perkawinan. Bila perbedaan budaya tidak terlalu besar dan kita mempunyai kepribadian yang positif, seperti tegar dan toleran, kita mungkin tidak akan mengalamai gegar budaya yang berarti. Sebaliknya, bila perbedaan budaya bersifat ekstrem, sementara kita lemah, penakut, dan kurang percaya diri, kemungkinan besar kita akan mengalami gegar budaya. Berbagai penelitian empiris menunjukkan bahwa gegar budaya sebenarnya merupakan titik pangkal untuk mengembangkan kepribadian dan wawasan budaya kita, sehingga kita dapat menjadi orang-orang yang luwes dan terampil dalam bergaul dengan orang-orang dari berbagai budaya, tanpa harus mengorbankan nilai-nilai budaya kita sendiri
Tahapan Adapasi (skripsi dan tesis)
Sosial Oberg (1960) menyatakan bahwa ada 4 tahapan dalam proses adaptasi yaitu honeymoon, culture shock, recovery dan adjusment. 1. Honeymoon Tahapan honeymoon ditandai dengan perasaan terpesona, antusias, senang, adanya hubungan yang baik dengan orang sekitar. Tahapan bulan madu juga dapat dikatakan sebagai pengalaman menjadi pengunjung. Apa bila seorang individu berada di suatu daerah yang memiliki kebudayaan yang berbeda dalam waktu yang relatif singkat maka yang tersisa dalam kenanga adalah berbagai hal menyenangkan yang ditemui di tempat baru. Sebaliknya bila inidividu yang masih tinggal lebih lama mulai merasakan suasana hati menurun karena mulai mengalami masalah yang muncuk karena perbedaan budaya. 2. Culture Shock Tahapan culture shock merupakan tahapan dimana terdapat bermacammacam kesulitan untuk dapat hidup ditempat yang baru, tidak dapat mengekspresikan perasaannya dalam bahasa lisan yang benar, kesulitan dalam bergaul karena persoalan bahasa, adanya nilai-nilai yang berbenturan dengan kepercayaan atau kebiasaan yang dianut. 3. Recovery Tahap recovery atau tahapan penyembuhan merupakan tahapan pemecahan dari krisis yang dihadapi pada tahapan cultuer shock. Pada tahapan ini, individu sudah membuka jalan dengan lingkungan yang baru, mulai bersahabat dengan lingkungan yang baru dan sudah mulai menguasai bahasa serta budaya yang baru. Kondisi individu pada tahapan ini sudah memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk bertindak secara efektif sehingga perasaan tidak puas mulai luntur, pada tahapan ini individu juga mulai memperoleh pengetahuan mengenai budaya pada lingkungan baru dan muncul sikap positif terhadap individu yang berasal dari lingkungan baru. 4. Adjusment Tahapan adjusment merupakan tahapan dimana individu mulai menikmati dan menerima lingkungan atau budaya yang baru meskipun masih mengalami sedikit ketegangan dan kecemasan. Pada tahapan adjusment terjadi proses integrasi dari hal-hal lama yang sudah dimiliki individu.
Adaptasi Sosial (skripsi dan tesis)
Menurut Soekanto (2007), adaptasi adalah proses penyesuaian dari individu, kelompok, maupun unit sosial terhadap norma-norma, proses perubahan, ataupun kondisi yang diciptakan. Suparlan (1993) menegatakan bahwa adaptasi pada hakekatnya merupakan suaut proses untukmemenuhi syarat-syarat dasar untuk tetap melangsungkan kehidupan, yang termasuk dalam syarat-syarat dasar menurut Suparlan adalah syarat dasar kejiwaan, dan syarat dasar sosial. Syarat dasar kejiwaan meliputi perasaan tenang yang jauh dari perasaan takut, keterpencilan dan gelisah. Sedangkan yang meliputi syarat dasar sosial adalah hubungan untuk dapat melangsungkan keturunan, tidak merasa dikucilkan, dan belajar mengenai kebudayaannya dan kebudayaan lainnya. Definisi lainnya tentang adaptasi sosial dikemukakan oleh Soekanto (2000) yang mengatakan bahwa adaptasi sosial merupakan proses mengatasi halangan-halangan dari lingkungan, proses penyesuaian terhadap norma-norma, proses perubahan untuk menyesuaikan dengan situasi yang berubah, proses mengubah diri agar sesuai dengan kondisi yang diciptakan, dan proses memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk kepentingan lingkungan dan sistem serta proses penyesuaian budaya dan aspek lainnya sebagai hasil seleksi alamiah. Sears (1985) mengatakan bahwa pada dasarnya manusia menyesuaikan diri karena dua antara lain, perilaku orang lain memberikan informasi yang bermanfaat. Bagi setiap individu yang berada di lingkungan budaya yang baru, orang lain merupakan sumber informasi yang penting, seringkali mereka mengetahui sesuatu yang tidak kita ketahui; dengan melakukan apa yang mereka lakukan kita dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan mereka tentang lingkungan sekitar yang baru bagi kita. Alasan kedua manusia menyesuaikan diri karena ingin diterima secara sosial menghindari celaan.Dalam suatu lingkungan yang baru, tentunya terdapat nilai-nilai atau norma yang dipakai dalam hubungan antar individu, ketidak mampuan individu dalam memahami dan melakukan apa yang menjadi nilai atau norma tersebut tentunya akan mengakibatkan penolakan secara sosial bagi individu tersebut.
Faktor-Faktor Interaksi Sosial (skripsi dan tesis)
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya interakasi sosial, adapun faktor-faktor interaksi sosial menurut ( Soekanto, 2007 ;Syarbaini, 2009) adalah sebagai berikut : 1. Faktor imitasi Faktor imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidahkaidah dan nilai-nilai yang berlaku. Namun demikian, imitasi mungkin pula mengakibatkan terjadinya hal-hal yang negatif dimana misalnya, yang ditiru adalah hal-hal menyimpang. Imitasi merupakan tindakan meniru orang yang dilakukan dalam bermacam-macam bentuk seperti gaya bicara, tingkah laku, adat dan kebiasaanm, pola pikir, dan hal-hal yang dimiliki atau dilakukan oleh individu lain. Imitasi bukan hanya pada tahap kata, melainkan juga makna dan tindakan 2. Faktor sugesti Sugesti merupakan pengaruh psikis yang datang dari diri sendiri maupun orang lain, diterima tanpa adanya kritik. Sugesti dilakukan dengan sengaja, secara aktif memberikan pandangan-pandangan, pendapat, dan norma agar seseorang dapat menerima sesuatu yang diberikan oleh individu lain. Faktor sugesti beralangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain. 3. Faktor identifikasi Identifikasi merupakan kecenderungan individu untuk menjadi sama dengan individu lain. Identifikasi dilakukan kepada individu lain yang dianggap ideal dalam suatu segi untuk memperoleh sistem norma, sikap, dan nilai yang merupakan kekurangan pada diri individu. Proses identifikasi pertama-tama berlangsung secara tidak sadar, kemudia irasional (berdsarkan perasaan) sehingga bermanfaat untuk melengkapi sistem norma, cita-cita dan pedoman tingkah laku individu yang melakukan identifikasi. Faktor identifikasi merupakan kecenderungan-kecenderungan atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas proses ini. 4. Faktor Simpati Simpati merupakan proses individu merasa tertarik pada pihak lain. Proses simpati diarahkan pada keseluruhan keadaan dan tingkah laku individu. Individu tersebut bukan hanya tertarik pada salah satu bagian dari individu lain. Dasar kerja simpati lebih besar pada perasaan sehingga simpati seringkali terjadi dalam reaksi irasional. Faktor simpati sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan penting. Walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya. 5. Faktor Empati Empati merupakan simpati mendalam yang mempengaruhi kejiwaan dan fisik individu. Individu yang melakukan empati ikut merasakan hal yang sama dengan yang dirasakan individu lain untuk memahami keadaan individu lain tersebut.
Aspek-aspek Interaksi Sosial (skripsi dan tesis)
Interaksi sosial merupakan suatu proses kompleks yang terbentuk oleh berbagai aspek dan setiap aspek harus terpenuhi. Soekanto (2005) mengemukakan bahwa interaksi sosial akan terjadi apabila memenuhi 2 syarat yaitu : 1) Kontak sosial Kontak sosial adalah hubungan antara satu orang dengan atau lebih melalui percakapan dengan saling mengerti tentang maksud dan tujuan masing-masing dalam kehidupan masyarakat. 2) Komunikasi Komunikasi merupakan usaha penyampaian informasi kepada individu lain. Individu yang melakukan komunikasi memiliki dorongan untuk menyampaikan informasi-informasi yang mewujudkan manifestasi individu sebagai makhluk sosial secara alami membutuhkan hubungan dengan individu lain. Aspek-aspek interaksi sosial lainnya di kemukakan oleh Sarwono (1997) yaitu : 1) Komunikasi Komunikasi adalah proses pengiriman berita dari individu kepada individu lain. Terdapat lima unsur dalam proses komunikasi yaitu, pengirim berita, penerima berita, berita yang dikirmkan, media atau alat pengiriman berita, dan sistem sismbol yang digunakan untuk menyatakan berita. 2) Sikap Istilah sikap mencerminkan rasa senang, tidak senang atau perasaan biasa (netral) dari individu terhadap sesuatu (mencakup benda, kejadian, situasi, individu, tau kelompok). Hal tersebut mengungkapkan bahwa individu memunculkan reaksi berupa rasa senang, tidak senang, atau biasa terhadap benda, kejadian, situasi, atau kelompok melalui sikap. 3) Tingkah laku kelompok Terdapat dua teori yang menerangkan tentang tingkah laku kelompok yaitu teori pertama yang berpendapat bahwa tingkah laku kelompok merupakan gabungan dari tingkah laku individu-individu dalam kelompok secara bersama-sama. Sementara teori kedua mengatakan bahwa tingkah laku kelompok adalah muncul perilaku berbeda dari ciri-ciri tingkah laku masing-masing individu yang sedang berkumpul. 4) Norma-norma sosial Norma-norma sosial adalah nilai-nilai yang berlaku dalam suatu kelompok sehingga membatasi tingkah laku individu dalam kelompok. Hal tersebut menjelaskan bahwa terdapat nilai-nilai yang harus dipatuhi oleh setiap individu dalam kelompok untuk menghindari sanksi sosial
Makna Interaksi (skripsi dan tesis)
Max Weber (dalam Hernawan, 2010) mengatakan bahwa interaksi sosial adalah tindakan seorang individu yang dapat mempengaruhi individu-individu lainnya dalam lingkungan sosial. Menurut Bonner (dalam Gunawan, 2000) interaksi sosial adalah suatu hubungan antara dua orang atau lebih, sehingga kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu yang lain, dan sebaliknya.Grath (Santoso, 2004) menjelaskan bahwa interaksi sosial adalah suatu proses yang berhubungan dengan keseluruhan tingkah laku anggota kelompok kegiatan terkait hubungan antar anggota dan aspek-aspek keadaan lingkungan, selama kelompok tersebut dalam kegiatan.Boner (dalam Gerungan, 2004) menyatakan bahwa interakasi sosial merupakan hubungan antara dua atau lebih individu manusia, perilaku individu, yang satu mempengaruhi, mengubah atau memperbaiki perilaku individu yang lain, atau sebaliknya. Rumusan Boner tersebut menggambarkan kelangusngan timbal balik dalam interaksi sosial. Interaksi sosial dibedakan menjadidua bentuk, yaitu asosiatif dan disasosiatif, yang termasuk dalam interaksi sosial asosiatif adalah kerjasama (cooperation), akomodasi, asimiliasi, dan akulturasi sedangkan yang termasuk dalam interaksi sosial disasosiatif adalah persaingan, kontravensi, dan konflik(Soekanto, 2007).
1. Interaksi sosial asosiatif
a) Kerjasama Kerjasama terbentuk karena masyarakat menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama sehingga sepakat untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama. Berdasarkan pelaksanaannya terdapat empat bentuk kerjasama yaitu tawar-menawar, kooptasi, koalisi dan jointventure
b) Asimilasi Proses asimilasi merujuk pada proses yang ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang terdapat diantara beberapa orang atau kelompok dalam masyarakat serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama. Asimilasi dapat terjadi bila terdapat kelompok masyarakat dengan latar belakang budaya berbeda saling berinteraksi dan hidup secara bersama dalam jangka waktu yang lama sehingga lambat laun wujud kebudayaan asli akan megalami perubahan sifat dan wujudnya membentuk budaya baru sebagai budaya campuran.
c) Akulturasi Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul, apabila suatu indiviud atau kelompok masyarakat dengan latar belakang budaya tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsurunsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa kehilangan kepribadian dari kebudayaan itu sendiri. d) Akomodasi Merupakan suatu proses penyesuaian antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok guna mengurangi, mencegah, atau mengatasi ketegangan dan kekacauan.
2. Interaksi sosial diasosiatif
a) Persaingan Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik dipihak lawannya.
b) Konflik Adalah bentuk proses sosial yang berada diantara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravendi antara lain sikap tidak senang, baik secara sembunyi maupun secara terang-terangan seperti perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi dan intimidasi yang ditunjukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur-unsur kebudayaan golongan tertentu
Sejarah Interaksi simbolik (skripsi dan tesis)
Sejarah Teori Interaksionisme Simbolik tidak bisa dilepaskan dari pemikiran George Harbert Mead (1863-1931). Mead dilahirkan di Hadley, satu kota kecil di Massachusetts. Karir Mead berawal saat ia menjadi seorang professor di kampus Oberlin, Ohio, kemudian Mead berpindah pindah mengajar dari satu kampus ke kampus lain, sampaiakhirnya saat ia diundang untuk pindah dari Universitas Michigan ke Universitas Chicago oleh John Dewey. Di Chicago inilah Mead sebagai seseorang yang 22 memiliki pemikiran yang original dan membuat catatan kontribusi kepada ilmu sosial dengan meluncurkan “the theoretical perspective” yang pada perkembangannya nanti menjadi cikal bakal “Teori Interaksi Simbolik”, dan sepanjang tahunnya, Mead dikenal sebagai ahli sosial psikologi untuk ilmu sosiologis. Mead menetap di Chicago selama 37 tahun, sampai ia meninggal dunia pada tahun 1931 (Rogers. 1994: 166). Semasa hidupnya Mead memainkan peranan penting dalam membangun perspektif dari Mahzab Chicago, dimana memfokuskan dalam memahami suatu interaksi perilaku sosial, maka aspek internal juga perlu untuk dikaji (Turner. 2008: 97). Mead tertarik pada interaksi, dimana isyarat non verbal dan makna dari suatu pesan verbal, akan mempengaruhi pikiran orang yang sedang berinteraksi. Dalam terminologi yang dipikirkan Mead, setiap isyarat non verbal (seperti body language, gerak fisik, baju, status) dan pesan verbal (seperti kata-kata, suara,) yang dimaknai berdasarkan kesepakatan bersama oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu interaksi merupakan satu bentuk simbol yang mempunyai arti yang sangat penting (a significant simbol). (Turner.2007:1221). Menurut Fitraza (2008), Mead tertarik mengkaji interaksi sosial, dimana dua atau lebih individu berpotensi mengeluarkan simbol yangbermakna. Perilaku seseorang dipengaruhi oleh simbol yang diberikan oleh orang lain, demikian pula perilaku orang tersebut. Melalui pemberian isyarat berupa simbol, maka kita dapat mengutarakan perasaan, 23 pikiran, maksud, dan sebaliknya dengan cara membaca simbol yang ditampilkan oleh orang lain. Selain Mead, telah banyak ilmuwan yang menggunakan pendekatan teori interaksi simbolik dimana teori ini memberikan pendekatan yang relatif khusus pada ilmu dari kehidupan kelompok manusia dan tingkah laku manusia, dan banyak memberikan kontribusi intelektual, diantaranya John Dewey, Robert E. Park, William James, Charles Horton Cooley, Ernest Burgess, James Mark Baldwin (Rogers. 1994: 168). Generasi setelah Mead merupakan awal perkembangan interaksi simbolik, dimana pada saat itu dasar pemikiran Mead terpecah menjadi dua Mahzab (School), dimana kedua mahzab tersebut berbeda dalam hal metodologi, yaitu (1) Mahzab Chicago (Chicago School) yang dipelopori oleh Herbert Blumer, dan (2) Mahzab Iowa (Iowa School) yang dipelopori oleh Manfred Kuhn dan Kimball Young (Rogers. 1994: 171). Mahzab Chicago yang dipelopori oleh Herbert Blumer (pada tahun 1969 yang mencetuskan nama interaksi simbolik) dan mahasiswanya, Blumer melanjutkan penelitian yang telah dilakukan oleh Mead. Blumer melakukan pendekatan kualitatif, dimana meyakinibahwa studi tentang manusia tidak bisa disamakan dengan studi terhadap benda mati, dan para pemikir yang ada di dalam mahzab Chicago banyak melakukan pendekatan interpretif berdasarkan rintisan pikiran George Harbert Mead (Ardianto. 2007: 135). Blumer beranggapan peneliti perlu meletakkan 24 empatinya dengan pokok materi yang akan dikaji, berusaha memasuki pengalaman objek yang diteliti, dan berusaha untuk memahami nilai-nilai yang dimiliki dari tiap individu. Pendekatan ilmiah dari Mahzab Chicago menekankan pada riwayat hidup, studi kasus, buku harian (Diary), autobiografi, surat, interview tidak langsung, dan wawancara tidak terstruktur (Wibowo. 2007). Mahzab Iowa dipelopori oleh Manford kuhn dan mahasiswanya (1950-1960an), dengan melakukan pendekatan kuantitatif, dimana kalangan ini banyak menganut tradisi epistemologi dan metodologi postpositivis (Ardianto. 2007:135). Kuhn yakin bahwa konsep interaksi simbolik dapat dioprasionalisasi, dikuantifikasi, dan diuji. Mahzab ini mengembangkan beberapa cara pandang yang baru mengenai ”konsep diri” (Turner. 2008: 97-98). Kuhn berusaha mempertahankan prinsipprinsip dasar kaum interaksionis, dimana Kuhn mengambil dua langkah cara pandang baru yang tidak terdapat pada teori sebelumnya, yaitu: (1) memperjelas konsep diri menjadi bentuk yang lebih kongkrit; (2) untuk mewujudkan hal yang pertamamaka beliau menggunakan riset kuantitatif, yang pada akhirnya mengarah pada analisis mikroskopis (LittleJohn. 2005: 279). Kuhn merupakan orang yang bertanggung jawab atas teknik yang dikenal sebagai ”Tes sikap pribadi dengan dua puluh pertanyaan (the Twenty statement self-attitudes test (TST))”. Tes sikap pribadi dengan dua 25 puluh pertanyaan tersebut digunakan untuk mengukur berbagai aspek pribadi (LittleJohn. 2005: 281). Pada tahap ini terlihat jelas perbedaan antara Mahzab Chicago dengan Mahzab Iowa, karena hasil kerja Kuhn dan teman-temannya menjadi sangat berbeda jauh dari aliran interaksionisme simbolik. Kelemahan metode Kuhn ini dianggap tidak memadai untuk menyelidiki tingkah laku berdasarkan proses, yang merupakan elemen penting dalam interaksi. Akibatnya, sekelompok pengikut Kuhn beralih dan membuat Mahzab Iowa ”baru”. Mahzab Iowa baru dipelopori oleh Carl Couch, dimana pendekatan yang dilakukan mengenai suatu studi tentang interaksi struktur tingkah laku yang terkoordinir, dengan menggunakan sederetan peristiwa yang direkam dengan rekaman video (video tape).Inti dari Mahzab ini dalam melaksanakan penelitian, melihat bagaimana interaksi dimulai (openings) dan berakhir (closings), yang kemudian melihat bagaimana perbedaan diselesaikan, dan bagaimana konsekuensi-konsekuensi yang tidak terantisipasi yang telah menghambat pencapaian tujuan-tujuan interaksi dapat dijelaskan. Satucatatan kecil bahwa prinsip-prinsip yang terisolasi ini, dapat menjadi dasar bagi sebuah teori interaksi simbolik yang terkekang di masa depan (LittleJohn. 2005: 283). Sebagaimana lazimnya ilmu-ilmu sosial lainnya, teori interaksionisme simbolik juga diilhami oleh serangkaian teori-teori sebelumnya. Banyak pakar berpendapat bahwa pemikiran George Herbert Mead, sebagai tokoh sentral teori ini, berlandaskan pada beberapa cabang filsafat, antara lain pragmatism dan behaviorisme. Namun pada masa perkembangannya, teori interaksionisme simbolik memiliki “keunikan” dan “karakteristik” tersendiri yang sangat bertolak belakang dengan teoriteori yang menjadi “inspirasi” – nya. Beberapa orang ilmuwan yang memiliki andil besar dalam “kemunculan” teori interaksionisme simbolik, antara lain: James Mark Baldwin, William James, harles Horton Cooley, John Dewey, William Isaac Thomas, dan George Herbert Mead. Akan tetapi dari semua itu, Mead-lah yang paling populer sebagai peletak dasar teori tersebut. Mead mengembangkan teori interaksionisme simbolik tahun 1920-an dan 1930-an saat ia menjadi profesor filsafat di Universitas Chicago. Gagasan-gagasannya mengenai interaksionisme simbolik berkembang pesat setelah para mahasiswanya menerbitkan catatan-catatan dan kuliah-kuliahnya, terutama melalui buku yang menjadi rujukan utama teori interaksionisme simbolik, yakni “Mind, Self, and Society”, yang diterbitkan pertama kali pada tahun1934, tak lama setelah Mead meninggal dunia.Penyebaran dan pengembangan teori Mead juga ditunjang dengan interpretasi dan penjabaran lebih lanjut yang dilakukan oleh para mahasiswa dan pengikutnya, terutama oleh salah satu mahasiswanya, Herbert Blumer. Ironisnya, justru Blumer-lah yang menciptakan istilah “interaksionisme simbolik” pada tahun 1937 dan memopulerkannya di kalangan komunitas akademik
Pengertian Fenomenologi (skripsi dan tesis)
Istilah phenomenonmengacu kepada kemunculan sebuah benda, kejadian, atau kondisi yang dilihat. Oleh karena itu fenomenologi merupakan cara yang digunakan manusia untuk memahami dunia melalui pengalaman langsung. Pemikiran fenomenologi bukan merupakan sebuah gerakan pemikiran yang koheren. Menurut Edmund Husserl (1859-1938) : “Fenomemologi adalah untuk memurnikan sikap alamiah kehidupan sehari-hari dengan tujuan menterjemahkannya sebagai sebuah objek untuk penelitian filsafat secara cermat dalam rangka menggambarkan serta memperhitungkan struktur esensialnya”. (Ardianto & Q-Aness, 2007:128) Pengertian fenomenologi menjelaskan akan apa yang terjadi dan tampak dalam kehidupan dengan menginterpretasikan sesuatu yang dilihatnya. Dengan demikian fenomenologi membuat pengalaman nyata sebagai data pokok sebuah realitas
Komunikasi sebagai Proses Sosial (skripsi dan tesis)
Dalam proses sosial, komunikasi menjadi alat dalam melakukan perubahan sosial (social change). Komunikasi berperan menjembatani perbedaan dalam masyarakat karena mampu merekatkan sistem sosial masyarakat dalam usahanya melakuakan perubahan. Oleh karean itu untuk memahami komunikasi sebagai proses sosial maka komunikasi harus dipandang dalam dua aspek yakni secara sosial dan komunikasi sebagai proses. Komunikasi diartikan secara sosial jika komunikasi selalu melibatkan dua atau lebih orang yang berinteraksi dengan berbagai niat dan kemampuan, sedangkan komunikasi sebagai proses jika komunikasi bersifat berkesinambungan. Menurut Nurudin (2008:47) bahwa komunikasi sebagai proses sosial di masyarakat memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut: 1. Komunikasi menghubungkan antar berbagai komponen masyarakat. Komponen disini tidak hanya individu dan masyarakat saja, melainkan juga berbagai bentuk lembaga sosial seperti pers, asosiasi, organisasi desa. 2. Komunikasi membuka peradaban. Menurut Koentjraningrat (1997), istilah peradaban dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah, seperti kesenian, ilmu pengetahuan serta sopan santun dan sistem pergaulan yang kompleks dalam suatu struktur masyarakat yang kompleks pula. 3. Komunikasi adalah manifestasi kontrol sosial dalam masyarakat. Berbagai nilai (value), Norma (norm), peran (role), cara (usage), kebiasaan (folkways), tatakelakuan (mores) dan adat (customs) dalam masyarakat yang mengalami penyimpangan (deviasi) akan dikontrol dengan komunikasi baik melalui bahasa lisan, sikap apatis atau perilaku nonverbal individu. 4. Tanpa bisa diingkari komunikasi berperan dalam sosialisasi nilai ke masyarakat. Bagaimana sebuah norma kesopanan disosialisasikan kepada kegenerasi muda dengan contoh perilaku orang tua (nonverbal) atau dengan pernyataan nasehat langsung (verbal). 5. Individu berkomunikasi dengan orang lain menunjukkan jati diri kemanusiaannya. Seseorang akan diketahui jati dirinya sebagai manusia karena menggunakan komunikasi, itu juga berarti komunikasi menunjukkan identitas seseorang. Dari pemahaman di atas dapat disimpulkan komunikasi adalah sebagai proses sosial yang berkesinambungan yang memiliki fungsi sebagai komponen masyarakat, pembuka peradaban, manifestasi control sosial dalam masyarakat, sosialisasi nilai dalam masyarakat, dan sebagai penunjuk jati diri dalam masyaraka
Proses Komunikasi (skripsi dan tesis)
Tujuan Komunikasi (skripsi dan tesis)
Setiap individu dalam berkomunikasi pasti mengharapkan tujuan dari komunikasi itu sendiri, secara umum tujuan berkomunikasi adalah mengharapkan adanya umpan yang diberikan oleh lawan berbicara kita serta semua pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh lawan bicara kita dan adanya efek yang terjadi setelah melakukan komunikasi tersebut. Menurut Onong Uchjana Effendy, tujuan dari komunikasi adalah: 1. Perubahan sikap (attitude change) 2. Perubahan pendapat (opinion change) 3. Perubahan perilaku (behavior change) 4. Perubahan sosial (sosial change). (Effendy, 2003: 8) Jadi tujuan komunikasi itu adalah mengharapkan perubahan sikap,perubahan pendapat, perubahan perilaku, perubahan sosial. Serta tujuan utama adalah agar semua pesan yang kita sampaikan dapat dimengerti dan diterima oleh komunikan dan menghasilkan umpan balik.Sedangkan tujuan komunikasi pada umumnya menurut Cangara Hafied adalah mengandung hal-hal sebagai berikut: 1. Supaya yang disampaikan dapat dimengerti, seorang komunikator harus dapat menjelaskan kepada komunikan (penerima) dengan sebaik-baiknya dan tuntas sehingga mereka dapat mengikuti apa yang dimaksud oleh pembicara atau penyampai pesan (komunikator). 2. Memahami orang, sebagai komunikator harus mengetahui benar aspirasi masyarakat tentang apa yang diinginkannya. Jangan hanya berkomunikasi dengan kemauan sendiri. 3. Supaya gagasan dapat diterima oleh orang lain, komunikator harus berusaha agar gagasan dapat diterima oleh orang lain dengan menggunakan pendekatan yang persuasif bukan dengan memaksakan kehendak. 4. Menggerakkan orang lain untuk melakukan sesuatu, menggerakkan sesuatu itu dapat berupa kegiatan yang lebih banyak mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu yang kita kehendaki. (Hafied, 2002: 22). Dari pemahaman diatas dapat disimpulkan tujuan dari komunikasi adalah menggerakkan orang lain untuk melakukan sesuatu yang kita kehendaki berupa gagasan yang dapat dimengerti komunikan, serta kita sebagai komunikator harus berusaha agar gagasan dapat di terima dengan pendekatan persuasif tanpa memaksakan kehendak kita
Definisi Komunikasi (skripsi dan tesis)
Berbagai defenisi telah dikemukakan oleh para ahli dalam Suranto (2010:2), di antaranya: Komunikasi merupakan tindakan melaksanakan kontak antara pengirim dan penerima, dengan bantuan pesan; pengirim dan penerima memiliki beberapa pengalaman bersama yang memberi arti pada pesan dan simbol yang dikirim oleh pengirim dan diterima serta ditafsirkan oleh penerima (Schramm,1955) Komunikasi adalah suatu proses dimana dua orang atau lebih membentuk atau melakukan pertukaran informasi dengan satu sama lainnya, yang pada gilirannya akan tiba pada saling pengertian yang mendalam (Kincaid, 1981) Komunikasi sebagai suatu proses menyortir, memilih, dan mengirimkan simbol-simbol sedemikian rupa, sehingga membantu pendengar membangkitkan makna atau respon dari pikirannya yang serupa dengan yang dimaksudkan oleh sang komunikator (Ross, 1983) Komunikasi adalah proses penyampaian gagasan, harapan, dan pesan yang disampaikan melalui lambang tertentu, mengandung arti,dilakukan oleh penyampai pesan ditujukan kepada penerima pesan.(Edward Depari, 1990) Dari beberapa Pemahaman di atasa dapat disimpulkan, komunikasi merupakan proses penyampaian gagasan lewat pesan berupa simbolsimbol yang dapat membangkitkan respon dari komunikan. Komunikasi merupakan suatu hal yang paling penting dan merupakan aspek yang paling kompleks dalam kehidupan manusia. Disadari atau tidak kita sadari bahwa di dalam kehidupan kita sehari hari komunikasi merupakan pengaruh yang sangat kuat untuk mempengaruhi komunikasi kita dengan orang lain maupun pesan pesan yang kita terima dari orang lain yang bahkan tidak kita kenal baik yang sudah hidup maupun sudah mati, dan juga komunikator yang dekat maupun jauh jaraknya. Karena itulah komunikasi sangat vital didalam kehidupan kita. Sejak lahir manusia telah melakukan komunikasi, dimulai dengan tangis bayi pertama merupakan ungkapan perasaannya untuk ratilai membina, komunikasi dengan ibunya.Semakin dewasa manusia, maka semakin rumit komunikasi yang dilakukannya. Dimana komunikasi yang dilakukan tersebut dapat berjalan lancar apabila terdapat persamaan makna antara dua pihak yang terlibat. Hal ini sesuai dengan pengertian dari komunikasi itu sendiri yaitu : Istilah komunikasi berasal dari perkataan bahasa, Inggris “Communication” yang menurut Wilbur Schramm bersumber pada istilah latin “Communis” yang dalam bahasa Indonesia berarti “sama” dan menurut Sir Gerald Barry yaitu “Communicare” yang berarti berercakap-cakap”. Jika kita berkomunikasi, berarti kita mengadakan “kesamaan, dalam hal ini kesamaan pengertian atau makna. (Effendy:2003). Komunikasi mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia, hampir 90% dari kegiatan keseharian manusia dilakukan dengan berkomunikasi.Dimanapun, kapanpun, dan dalam kesadaran atau situasi macam apapun manusia selalu terjebak dengan komunikasi.Dengan berkomunikasi manusia dapat memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuantujuan hidupnya, karena berkomunikasi merupakan suatu kebutuhan manusia yang amat mendasar.Oleh karena itu sebagai makhluk sosial manusia senantiasa ingin berhubungan dengan manusialainnya.Ia ingin mengetahui lingkungan sekitarnya, bahkan ingin mengetahui apa yang terjadi dalam dirinya. Dengan rasa ingin tahu inilah yang memaksa manusia perlu berkomunikasi. Dari definisi diatas menjelaskan bahwa, komunikasi merupakan proses penyampaian simbol-simbol baik verbal maupun nonverbal. Rangsangan atau stimulus yang disampaikan komunikator akan mendapat respon dari komunikan selama keduannya memiliki makna yang sama terhadap pesan yang disampaikan. Jika disimpulkan maka komunikasi adalah suatu proses, pembentukan, penyampaian, penerimaan, dan pengolahan pesan yang terjadi di dalam diri seseorang atau di antara dua orang atau lebih dengan tujuan tertentu. Semetara itu Carl Hovland, jenis & Kelly mendefenisiskan komunikasi adalah : “Suatu proses memulai pesan dimana seseorang (komunikator) menyampaikan stimulus (biasanya dalam bentuk kata-kata) dengan tujuan mengubah atau membentuk perilaku orang lainnya”. (Riswandi 2009:1). Dari kedua definisi di atas menjelaskan bahwa, komunikasi merupakan proses penyampaian simbol-simbol baik verbal maupun nonverbal. Rangsangan atau stimulus yang disampaikan komunikator akan mendapat respon dari komunikan selama keduannya memiliki makna yang sama terhadap pesan yang disampaikan. Maka komunikasi adalah suatu proses, pembentukan, penyampaian, penerimaan, dan pengolahan pesan yang terjadi di dalam seseorang dan atau di antara dua orang atau lebih dengan tujuan tertentu sebagaimana diharapkan oleh komunikator.
Teori Labelling (Penjulukan) (skripsi dan tesis)
Lahirnya Teori Penjulukan (Labelling Theory), diinspirasi oleh Perspektif Interaksionisme Simbolik dari Herbert Mead dan telah berkembang sedemikian rupa dengan riset-riset dan pengujiannya dalam berbagai bidang seperti kriminologi, kesehatan mental (pengidap schyzophrenia) dan kesehatan, serta pendidikan. Teori Penjulukan dari studi tentang deviant di akhir tahun 1950 dan awal tahun 1960 yang merupakan penolakan terhadap Teori Konsensus atau Fungsionalisme Struktural. Awalnya, menurut Teori Struktural deviant atau penyimpangan dipahami sebagai perilaku yang ada yang merupakan karakter yang berlawanan dengan norma-norma sosial. Deviant adalah bentuk dari perilaku. Namun Labelling Theory menolak pendekatan itu, deviant hanya sekedar nama yang diberikan atau penandaan. Tegasnya, Labelling theory rejected this approach and claimed that deviance is not a way of behaving, but is a name put on something: a label… Deviance is not something inherent in the behavior, but is an outcome of how individuals or their behavior are labelled. (Socioglossary, September 26, 1997). Teori Penjulukan menekankan pada pentingnya melihat deviant dari sudut pandang individu yang devian. Seseorang yang dikatakan menyimpang dan ia mendapatkan perilaku devian tersebut, sedikit banyak akan mengalami stigma, dan jika itu dilakukan secara terus menerus dirinya akan menerima atau terbiasa dengan sebutan itu (nubuat yang dipenuhi sendiri). Menurut Howard Becker (1963), kelompok sosial menciptakan penyimpangan melalui pembuatan aturan dan menerapkan terhadap orang-orang yang melawan aturan untuk kemudian menjulukinya sebagai bagian dari outgrup mereka. Teori penjulukan memiliki dua proposisi, pertama, perilaku menyimpang bukan merupakan perlawanan terhadap norma, tetapi berbagai perilaku yang berhasil didefinisikan atau dijuluki menyimpang. Deviant atau penyimpangan tidak inheren dalam tindakan itu sendiri tetapi merupakan respon terhadap orang lain dalam bertindak, penyimpangan dikatakan ada dalam “mata yang melihat”. Proposisi kedua, penjulukan itu sendiri menghasilkan atau memperkuat penyimpangan. Respon orang-orang yang menyimpang terhadap reaksi sosial menghasilkan penyimpangan sekunderyang mana mereka mendapatkan citra diri atau definisi diri (self-image or self definition) sebagai seseorang yang secara permanen terkunci dengan peran orang yang menyimpang. Penyimpangan merupakan outcome atau akibat dari kesalahan sosial dan penggunaan kontrol sosial.
Komunitas/Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)
Soekanto mengemukakan “kelompok sosial atau social group merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama, oleh karena adanya hubungan dan timbal balik di antara mereka” (Soekanto, 1975:94). Namun himpunan manusia dapat dikatakan sebagai kelompok sosial jika di dalamnya terdapat kesadaran kelompok, hubungan timbal balik antara anggota dan kepentingan bersama (Soekanto 1975:94). Menurut Soekanto, kelompok sosial Universitas Sumatera Utara 12 merupakan kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga dapat mempengaruhi perilaku para anggotanya. Kelompok-kelompok sosial merupakan himpunan manusia yang saling hidup bersama dan menjalani saling ketergantungan dengan sadar dan tolong menolong. Komunitas merupakan sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah kondisi lain yang serupa. Komunitas itu sendiri adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat setempat ini adalah lokalitas dan perasaan semasyarakat (Soekanto 1975:117). Masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang tetap atau permanen, biasanya memiliki ikatan yang kuat karena faktor demografis tersebut. Namun, pada perkembangan masyarakat modern saat ini, ikatan karena faktor kesatuan tempat tinggal dirasakan berkurang sebagai akibat dari perkembangan teknologi, sarana dan prasarana transportasi atau perhubungan. Namun sebaliknya, hal tersebut memperluas wilayah pengaruh ikatan masyarakat setempat yang bersangkutan. Dengan kata lain, masyarakat setempat atau komunitas berfungsi sebagai ikatan untuk menggarisbawahi hubungan antara hubungan-hubungan sosial dengan suatu demografis wilayah geografis. Soekanto dalam (Soekanto 1975:118) menjelaskan bahwa faktor kesatuan tempat tinggal tidak cukup untuk mengidentifikasi suatu komunitas. Di samping itu, harus ada perasaan di antara anggota-anggotanya bahwa mereka saling membutuhkan dan bahwa tanah yang mereka tinggali memberi kehidupan bagi mereka semua. Soekanto menyebut hal ini dengan istilah community sentiment. Yang di dalamnya mencakup unsur-unsur sentiment komunitas yakni: seperasa, sepenanggungan, dan saling memerlukan. Dari uraian tentang pengertian komunitas di atas, penulis menggambarkan bahwa interaksi sosial dalam sebuah komunitas atau suatu kelompok sosial tertentu dilandasi atas kesamaan dan kebersamaan individu-individu di dalamnya. Kesamaan yang dimiliki oleh individu-individu terkait dengan komunitasnya yang mencakup aspek psikologis, dan sebagainya. Kebersamaan yang terkait dengan adanya kehidupan bersama yang dijalani maupun telah dijalani dalam kurun waktu yang cukup lama, yang melibatkan interaksi antar individu di dalamnya. Kebersamaan yang dibangun dianggap sebagai suatu tali persaudaraan serta kekeluargaan antara sesama anggota dengan anggota yang lainnya. Kumpulkumpul setiap hari atau pada saat ada agenda. Komunitas atau kelompok pemusik merupakan sekumpulan orang yang memiliki minat dan ikatan emosional sebagai sesama pecinta satu aliran musik yang sama. Untuk menunjukkan identitas komunitas mereka pada masyarakat biasanya suatu komunitas atau kelompok menggunakan atribut-atribut tertentu yang menjadi penanda bahwa mereka berasal dari satu komunitas tertentu. Tergabungnya mereka dalam komunitas kemudian melahirkan satu aliran baru.
Perilaku Sosial (skripsi dan tesis)
Interaksionisme Simbolik (skripsi dan tesis)
Untuk mempelajari interaksi sosial digunakan pendekatan tertentu, yang dikenal dengan nama interaksionist prespektive. Di antara berbagai pendekatan yang digunakan untuk mempelajari interaksi sosial, dijumpai pendekatan yang dikenal dengan nama interaksionosme simbolik (symbolic interactionism). Pendekatan ini bersumber pada pemikiran George Herbert Mead. Dari kata interaksionisme sudah nampak bahwa sasaran pendekatan ini ialah interaksi sosial; kata simbolik mengacu pada penggunaan simbol-simbol dalam interaksi (Douglas (1973), dalam Kamanto Sunarto (2004)). Teori tersebut juga mengajak kita untuk lebih memperdalam sebuah kajian mengenai pemaknaan interaksi yang digunakan dalam mayarakat mulitietnik. Dalam menggunakan pendekatan teori interaksionisme simbolik sudah nampak jelas bahwa pendekatan ini merupakan suatu teropong ilmiah untuk melihat sebuah interaksi dalam masyarakat multietnik yang banyak menggunakan simbolsimbol dalam proses interaksi dalam masyarakat tersebut. Pokok pikiran interaksionisme simbolik ada tiga; yang pertama ialah bahwa manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar makna yang dipunyai sesuatu baginya. Dengan demikian tindakan seorang penganut agama Hindu di India terhadap seekor sapi akan berbeda dengan tindakan seorang penganut agama islam di Pakistan, karena bagi masing-masing orang tersebut sapi tersebut mempunyai makna berbeda . Lebih dalam lagi sebuah kajian mengenai pokok pemikiran teori interaksionisme simbolik, membuat kita memahami bahwa dalam sebuah tindakan mempunyai makna yang berbeda dengan orang yang lain yang juga memaknai sebuah makna dalam tindakan interaksi tersebut. Interaksionis simbolik telah diperhalus untuk dijadikan salah satu pendekatan sosiologis oleh Herbert Blumer dan George Herbert Mead, yang berpandangan bahwa manusia adalah individu yang berpikir, berperasaan, memberikan pengertian pada setiap keadaan, yang melahirkan reaksi dan interpretasi kepada setiap rangsangan yang dihadapi. Kejadian tersebut dilakukan melalui interpretasi simbol-simbol atau komunikasi bermakna yang dilakukan melalui gerak, bahasa, rasa simpati, empati, dan melahirkan tingkah laku lainnya yang menunjukan reaksi atau respon terhadap rangsangan-rangsangan yang datang kepada dirinya. Pendekatan interaksionisme simbolik merupakan salah suatu pendekatan yang mengarah kepada interaksi yang menggunakan simbol-simbol dalam berkomunikasi, baik itu melalui gerak, bahasa dan simpati, sehingga akan muncul suatu respon terhadap rangsangan yang datang dan membuat manusia melakukan reaksi atau tindakan terhadap rangsangan tersebut. Dalam pendekatan interaksionisme simbolik akan lebih diperjelas melalui ulasan-ulasan yang lebih spesifik mengenai makna simbol yang akan dibahas di bawah ini. Dalam melakukan suatu interaksi, maka gerak, bahasa, dan rasa simpati sangat menentukan, apalagi berinteraksi dalam masyarakat yang berbeda
Kajian mengenai In-group Feeling (skripsi dan tesis)
Berdirinya suatu kelompok maka disana akan timbul pula perasaan antara anggotanya. Perasaan ini disebut dengan sikap perasaan in-group atau in-group feeling. Hal ini berhubungan dengan seluk-beluk usaha yang dialami oleh anggotanya dalam terjadinya interaksi-interaksi. Sikap perasaan in-group ini merupakan suatu sikap perasaan terhadap orang dalam. In- group feeling ini berperan dalam menentukan kawan anggota in-group saja yang berperan serta dalam kegiatan yang akan dilakukan berhubungan dengan adanya solidaritas antaranggota suatu kelompok terdapat perasaan ikatan dari yang satu terhadap yang lain, yang disebut perasaan dalam kelompok atau in- group, sebaliknya terhadap orang dari luar terdapat perasaan yang disebut luar kelompok atau out-group (Polak, 1985: 136) Kehidupan kelompok yang kokoh terhadap kegiatan anggota akan menimbulkan suatu sense of belongingness. Hal ini memiliki arti yang mendalam pada kehidupan individu. Sense of Belongingness merupakan sikap peranan bahwa ia termasuk di dalam suatu kelompok sosial. Melalui perasaan ini seorang anggota mempunyai peranan dan tugas sehingga ia merasa puas dalam dirinya karena merasa berharga sebagai anggota kelompok. Sense of belongingness di dalam sebuah kelompok memberikan pengaruh dalam kelompok. Apabila kelompok itu kokoh maka sense of belongingness akan bertambah. Hal ini akan merangsang individu agar menyumbangkan lebih banyak lagi apa yang dimiliki dan lebih giat demi kepentingan kelompoknya. Anggota akan merasa diterima dan didukung oleh kelompoknya. Perasaan ini juga memberikan keyakinan dalam mengatasi kesulitan yang akan dihadapi. Semakin besar rasa solidaritas dalam kelompok yang berupa sikap dan usahanya, maka semakin besar pula sense of belongingness (Gerungan. 1996: 90). W.G Sumner memperkenalkan konsep in-group dan out- group. Sumner mengemukakan bahwa dalam adanya sebuah kelompok akan muncul konsep kelompok diferensiasi antara kelompok kita (we group) atau kelompok dalam (in group) dengan kelompok orang lain (others group) atau kelompok luar (outs group). Menurut Sumner di kalangan anggota kelompok dalam akan dijumpai persahabatan, kerjasama, keteraturan dan kedamaian (dikutip dalam Soekanto, 1940:75 ). In-group feeling berasal dari sosialisasi yang menciptakan sebuah pengetahuan antara “kami”-nya dengan “mereka”-nya. (Soekanto, 2010:108). Kelompok sosial ini menjadi tempat dimana individu anggotanya akan mengidentifikasikan dirinya sebagai in-groupnya. In-group adalah perasaan yang akan mendasari timbulnya suatu sikap yang dinamakan etnosentris. Etnosentrisme adalah sebuah anggapan bahwa kebiasaan dalam kelompoknya merupakan yang terbaik dibanding dengan kelompok lainnya. Setiap kelompok sosial yang tercipta kelompok sosial tersebut menjadi in-group bagi setiap anggotanya. Akhirnya yang ingin dilihat peneliti adalah bagaimanakah in-group feeling ini terbentuk pada penghuni panti asuhan melalui relasi pergaulan yang terjalin. Bagaimanakah penghuni panti asuhan merasa bahwa panti adalah rumahnya sendiri dan penghuni lainnya merupakan saudara dan keluarga baginya. Adanya rasa keeratan secara emosional dan keeratan batin menjadi landasan yang kuat dalam in-group feeling. Melalui interaksi yang dilakukan setiap harinya dalam menjalani setiap kegiatan bersama dari bangun tidur hingga tidur di malam hari
Teori Interaksionisme Simbolik Herbert Blumer (skripsi dan tesis)
Tipe – tipe Interaksi Sosial menurut James S. Coleman (skripsi dan tesis)
Menurut Soekanto dalam Abdulsyani, 2007:39 menyatakan hal yang terpenting didalam sebuah hubungan antara manusia satu dengan manusia lainnya adalah munculnya reaksi yang akan timbul sebagai akibat dari adanya hubungan tersebut. Reaksi ini kemudian menyebabkan tindakan seseorang akan bertambah luas dan akan menimbulkan keserasian (menyelaraskan) dengan tindakan-tindakan orang lain. hal ini terjadi karena manusia sejak dilahirkan telah memiliki hasrat keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya yaitu kelompok dan masyarakat. Menurut Ogburn dan Nimkoff dalam teori teori proses asimilasi, mengatakan bahwa (Ogburn dan Nimkoff dalam Abdulsyani, 2007:39) : “The process where by individuals or groups once dissimilar become similar, that is, become identified in their interests and outlook” Dimana dalam sebuah asimilasi atau proses individu maupun kelompok mengalami sebuah penyatuan (pengintegrasian) sekaligus proses penyesuaian terhadap berbagai peraturan yang merupakan pedoman. Dalam proses ini toleransi menjadi indikator dari terciptanya integrasi dalam kelompok dan proses penyesuaian sehingga terjadi integrasi. Jadi integrasi 12 yang terjalin dalam sebuah kelompok ditentukan oleh adanya interaksi sosial yang terdapat dalam kelompok tersebut. Sebuah kelompok sosial pasti terjadi interaksi sosial sebagai syarat utama terjadinya aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubunganhubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orangorang-perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia (Gillin dan Gillin dalam Soekanto, 2010: 55). Sebuah kelompok sosial yang erat pertemuan orang dengan orang dengan bertatap muka saja namun tidak saling berkomunikasi satu sama lain telah dikatakan berkomunikasi. Hal ini dikarenakan adanya kesadaran pada kedua belah pihak bahwa adanya pihak lain yang mempengaruhi terjadinya perubahan-perubahan dalam perasaan maupun syarat-syarat orang yang bersangkutan (Soekanto, 2010: 55). Coleman membedakan dua jenis pelaku yang terlibat dalam hubungan-hubungan itu: pelaku kelompok dan pelaku orang (Coleman, 2010: 741). Situasi konkret yang melibatkan agen pelaku kelompok, terkadang harus dibuat keputusan-keputusan yang menunjukkan perbedaan jelas antara pelaku personal dan pelaku kelompok. Secara analitis jelas bahwa setiap orang dalam situasi seperti itu mempunyai dua perangkat sarana: sarana miliknya sendiri, yaitu miliknya sebagai seorang pelaku personal; dan sarana milik pelaku kelompok yang diwakilinya sebagai agennya orang (Coleman, 2010: 741). Muncullah gambaran komunitas yang relasi utama di dalamnya adalah relasi di antara orang-orang. Hampir semua orang saling mengenal 13 sebagai orang, bukan pemegang posisi. Komunitas itu tampaknya jauh lebih dipersatukan dengan relasi di antara orang ketimbang relasi antarpelaku kelompok atau antara pelaku kelompok dengan orang (Coleman, 2010: 745) . Keberadaan individu dalam sebuah kelompok sebagai unsur struktural pada sebuah sistem sosial akan turut menciptakan tipe-tipe interaksi yang memiliki ciri-ciri khusus istimewa, diantaranya (Coleman, 2010: 745): a. tipe orang dengan orang, b. orang dengan pelaku kelompok, c. pelaku kelompok dengan pelaku kelompok
Gaya Hidup Remaja (skripsi dan tesis)
Gaya hidup/Lifestyle merupakan cara-cara yang terpola atau pola tingkah laku sehari-hari segolongan manusia di dalam masyarakat. Pengertian “gaya hidup” menurut KBBI adalah pola tingkah laku sehari-hari segolongan manusia di dalam masyarakat. Gaya hidup menunjukkan bagaimana orang mengatur kehidupan pribadinya, kehidupan masyarakat, perilaku di depan umum, dan upaya membedakan statusnya dari orang lain melalui lambang-lambang sosial. Gaya hidup atau life style dapat diartikan juga sebagai segala sesuatu yang memiliki karakteristik, kekhususan, dan tata cara dalam kehidupan suatu masyarakat tertentu (Awan, 2009 tersedia dalamhttp://lifestyleawan.blogspot.com/2009/03/pengertiangayahidup.htm l) Gaya hidup dapat dipahami sebagai sebuah karakteristik seseorang secara kasat mata, yang menandai sistem nilai, serta sikap terhadap diri sendiri dan lingkungannya. Menurut Yasraf Amir Piliang (1999:208), Gaya hidup merupakan kombinasi dan totalitas cara, tata, kebiasaan, pilihan, serta objek-objek yang mendukungnya, dalam pelaksanaannya dilandasi oleh sistem nilai atau sistem kepercayaan tertentu. Karena memang melalui gaya hiduplah seseorang bisa dengan tanpa sadar memperlihatkan kepada khalayak umum siapa diri mereka sebenarnya. Perilaku dalam gaya hidup adalah campuran kebiasaan dalam melakukan sesuatu yang beralasan tindakan. Sebuah gaya hidup biasanya juga mencerminkan sikap individu, nilai-nilai atau pandangan sosial. Oleh karena itu, gaya hidup adalah sarana untuk melihat kesadaran diri untuk menciptakan budaya dan simbol-simbol yang dengan identitas pribadi. Dengan demikian gaya hidup merupakan kombinasi dari cara, selera, kebiasaan, pilihan serta objek-objek pendukung yang pelaksanaannya dilandasi oleh sistem nilai dan kepercayaan tertentu. Gaya hidup juga mengkondisikan setiap orang untuk membeli ilusi-ilusi tentang status, kelas, posisi sosial, prestise yang dikomunikasikan secara intensif lewat iklan-iklan dan gaya hidup (Yasraf Amir Piliang, 2003:291). Sehingga dari adanya suatu gaya hidup terkadang dapat menjadi fenomena karena kepopulerannya dan menjadikan pula sebagai kultur pop dikalangan tertentu melalui iklan atau media gaya hidup. Para remaja saat ini juga cenderung bergaya hidup dengan mengikuti mode masa kini, mode yang mereka tiru adalah mode dari orang barat. Salah satu contoh gaya hidup para remaja yang mengikuti mode dalam kehidupan sehari-hari adalah masalah berpakaian. Remaja adalah komponen utama dalam masyarakat yang mendominasi abad tentang gaya hidup. Hal ini terjadi karena generasi muda memiliki tingkat kebutuhan diri yang lebih tinggi dibandingkan kelompok masyarakat lainnya. Dalam hal ini pakaian disto merupakan salah satu industri tekstil yang dianggap 19 dianggap sebagai inovasi, trend baru abad masa kini. Masa remaja adalah masa pencarian identitas, remaja mulai mencari gaya hidup yang sesuai dengan selera mereka. Remaja juga mulai mencari idola atau tokoh identifikasi yang bias dijadikan panutan baik dalam pencarian gaya hidup, gaya berbicara, penampilan, dan lain-lain demi mendapatkan status didalam pergaulannya. Karakter dari remaja adalah mudah meniru gaya dari orang lain selain dipengaruhi oleh media massa dipengaruhi juga oleh tren. Gaya hidup para remaja menjadi suatu penanda pada seseorang atau pun komunitas/ kelompok sosial tertentu yang mencerminkan diri akan eksistensi mereka diadalam masyarakat. Gaya hidup dijadikan alat perlawanan terhadap nilai dominan. Dalam penelitian ini remaja SMA yang masih labil dan lebih mudah menerima hal baru mengekspresikan diri mereka salah satunya dengan cara berbusana, salah satunya dengan penggunaan produk-produk distro. Penggunaaan produk distro menjadi salah satu pilihan gaya hidup remaja SMA dilihat dari apa yang mereka kenakan
Distribution Store (skripsi dan tesis)
Distro, merupakan singkatan dari distribution store atau distribution outlet, adalah jenis toko di Indonesia yang menjual pakaian dan aksesori yang dititipkan oleh pembuat pakaian, atau diproduksi sendiri. Distro umumnya merupakan industri kecil dan menengah (IKM) dengan merk independen yang dikembangkan kalangan muda. Produk yang dihasilkan oleh distro diusahakan untuk tidak diproduksi secara massal, agar mempertahankan sifat eksklusif suatu produk (Anonim, 2009 tersedia dalam http:ripcityclothing.com/blog/distro-bandung-sejarahnya). Yang menarik dari distro adalah desain penataan interiornya yang mempunyai ciri khas tersendiri antara distro satu dengan distro lainnya, semua ingin menampilkan identitasnya masing-masing. Yang menjadi hal yang menarik lagi ketika kita berkunjung ke salah satu distro adalah penataan tempat, barang maupun tata cahaya yang di setting dengan sangat menarik. Lahan distro yang kebanyakan tidak terlalu besar dan luas bisa disulap menjadi tempat berbelanja busana yang sangat nyaman untuk para calon pembeli yang berkunjung dengan variasi warna yang menarik untuk memberi kenyamanan setiap orang yang datang untuk membeli atau sekedar mencari tahu tren busana anak muda jaman sekarang. Sepatu, baju, kaos, sabuk, dompet, topi dll di jual dengan harga yang disesuaikan dengan isi dompet remaja. Inilah yang membuat distro semakin berkembang dan semakin menarik simpati para remaja di kota-kota besar Indonesia. 16 Teridentifikasinya distro dengan produk kreatif dan menjadi salah satu industri kreatif di Tanah Air menjadi wadah yang pada awalnya adalah bentuk terhadap produk brand global yang telah mapan dan mendominasi pasar. Istilah distro sendiri mulai populer sekitar awal tahun 1990-an di kota Bandung. Awalnya distro tumbuh seperti kios-kios kecil di tempat yang jauh dari pusat perbelanjaan (Anonim, 2009 tersedia dalam http:ripcityclothing.com/blog/distro-bandung-sejarahnya) Produk yang dijual di distro merupakan produk yang diproduksi oleh clothing dengan jumlah produk yang limited atau terbatas. Distro juga hadir sebagai sarana media penyalur kreativitas individu maupun kelompok tertentu (komunitas) dalam pengadaan merchandise band-band musik lokal dan juga diaplikasikan dalam gaya berpakaian sebagai bentuk perkembangan dunia fashion. Melalui fashion tersebut dipahami sebagai suatu sistem penandaan, keyakinan, nilai-nilai, ide-ide dan pengalaman yang dikomunikasikan melalui pratik-praktik (Malcom Barnard, 2006:514). Dalam hal ini fashion dan pakaian merupakan hal yang digunakan untuk berkomunikasi dan bukan hanya sesuatu seperti perasaan dan suasana hati tetapi juga nilai, harapan dan keyakinan. Yang menyebabkan distro telah masuk menjadi salah satu ikon pop. Pengunjung distro mayoritas merupakan remaja usia 15-25 tahun dengan tingkat pendidikan SMU sampai dengan perguruan tinggi. Bila dalam model awal distro yang merupakan fasilitas bagi komunitas untuk mempublikasikan hasil karyanya maka pengunjungnya kebanyakan laki-laki, namun saat ini 17 distro juga sering dikunjungi oleh wanita walaupun perbandingannya tidak seimbang dibanding dengan jumlah laki-laki yang berkunjung
Konsep Identitas (skripsi dan tesis)
Identitas secara sederhana dipandang suatu hal yang melekat pada diri seseorang, yang membedakan seseorang dengan orang lain, seperti yang dituturkan oleh Weeks (Chris Barker, 2008:175) bahwa identitas adalah soal kesamaan dan perbedaan tentang aspek personal dan sosial, tentang kesamaan seseorang dengan sejumlah orang dan apa yang membedakan seseorang dengan orang lain. Identitas merupakan satu unsur kunci dari kenyataan obyektif, dan sebagaimana semua kenyataan subyektif berhubungan secara dialektis dengan masyarakat. Identitas dibentuk oleh proses-proses sosial yang ditentukan oleh struktur sosial. Kemudian identitas tersebut dipelihara, dimodifikasi, atau bahkan dibentuk ulang oleh hubungan sosial. Sebaliknya, identitas-identitas yang dihasilkan oleh interaksi antara organisme, kesadaran individu, dan struktur sosial bereaksi dengan struktur yang sudah diberikan, memelihara, memodifikasi, atau bahkan membentuknya kembali. Identitas merupakan tanda (sign) yang membedakan seseorang dengan orang lain. Identitas adalah esensi yang bisa ditandakan (signitied) 13 dengan tanda-tanda, selera, keyakinan, sikap dan gaya hidup. (Chris Barker, 2008:218). Identitas juga diartikan sebagai penciptaan batas-batas dimana terdapat suatu label tertentu diadalamnya, identitas seseorang tidak terlepas dari proses yang mencakup pengalaman hidup, latar belakang keluarga, lingkungan dan sebagainya. Identitas sosial merupakan perwakilan dari kelompok dimana seseorang tergabung seperti ras, etnisitas, pekerjaan, dan umur. Identitas pribadi timbul dari hal-hal yang membedakan seseorang dari orang yang lainnya dan menandakan seseorang sebagai pribadi yang spesial dan unik. dalam pembentukan identitas terdapat beberapa faktor (Lisnia, 2011:21-22), 1. Kreativitas, merupakan salah satu faktor yang mendorong individu untuk tampil berbeda dengan individu lainnya. kaitannya dengan penelitian ini, kreativitas diperlihatkan dengan adanya desain dan produk distro lainnya mampu menarik minat remaja SMA untuk memakainnya. 2. Ideologi kelompok, faktor ideologi kelompok merupakan salah satu faktor yang menentukan identitas invidivu berdasarkan identitas kelompok agar dapat digunakan untuk mengelompokkan individu dengan identitas tertentu. Kelompok juga memberikan pengaruh terhadap pembentukan identitas, karena dengan berinteraksi dalam suatu kelompok juga terdapat interaksi yang saling mempengaruhi. Begitu juga yang dialami oleh remaja SMA, dimana mereka berada 14 pada lingkungan atau kelompok tertentu yang mempengaruhi mereka atas gaya hidup mereka. 3. Status Sosial, merupakan analisis identitas dan gaya hidup yang selalu dikaitkan dengan status sosial individu masing-masing. Dapat digolongan pada golongan atas, golongan menengah, maupun golongan bawah. 4. Media Massa yang ada dalam kehidupan manusia merupakan salah satu faktor yang membentuk kerangka berpikir dalam menentukan selera. 5. Kesenangan, unsur kesenangan dapat dipakai untuk menjelaskan memahami kelompok anak muda yang mengadopsi, mengkonsumsi, atau mencampurkan berbagai macam gaya. Manusia merupakan makhluk dengan kesadaran dimana seharusnya dia berada. Kesadaran berarti sadar akan sesuatu, ada diri selain diri kita yang berada diluar. Kesadaran juga menimbulkan pemilihan, keraguan dan pecarian makna. Menurut Giddens bahwa identitas diri adalah apa yang kita pikirkan tentang diri kita pribadi. Selain itu, identitas bukanlah kumpulan-kumpulan sifat yang kita miliki, ataupun entitas benda yang kita tunjuk dan identitas merupakan suatu hal diciptakan oleh manusia melalui proses gerak aktif dari manusia itu sendiri (Chris Barker, 2008:175). Berdasar uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa identitas diri merupakan sesuatu istilah yang cukup luas bagi seseorang menjelaskan siapa dirinya
Interaksionisme Simbolik (skripsi dan tesis)
Beberapa ahli sosiologi antara lain Herbert Blumer dan George Mead melakukan pendekatan tentang interaksionisme simbolik, mereka berpandangan bahwa manusia adalah individu mampu berpikir, berperasan, memberi pengertian kepada setiap keadaan melahirkan reaksi dan interpretasi kepada setiap rangsangan terhadap apa yang dihadapi. Interaksionisme simbolik dirangkum kedalam prinsip-prinsip berikut (George Ritzer dan Goodman, 2007:289), 1. Tidak seperti binatang, manusia dibekali kemampuan untuk berpikir 2. Kemampuan berpikir dibentuk oleh interaksi sosial 3. Dalam interaksi sosial, orang mempelajari makna dan simbol yang memungkinkan mereka menjalankan kemampuan manusia untuk berpikir. 4. Makna dan simbol memungkinkan orang bertindak dan berinteraksi 5. Manusia mampu mengubah makna dan simbol yang mereka gunakan dalam bertindak dan berinteraksi berdasarkan tafsir mereka atas suatu keadaan. 6. Manusia mampu membuat kebijakan modifikasi dan perubahan, sebagian karena kemampuan mereka berinteraksi dengan diri mereka sendiri, yang memungkinkan mereka manguji serangkaian peluang tindakan, menilai keuntungan dan kerugian relative mereka, dan kemudian memilih satu di antara serangkaian peluang tindakan. 7. Pola-pola tindakan dan interaksi yang saling berkaitan tersebut membentuk kelompok masyarakat. Pokok perhatian interaksionisme simbolik yaitu, dampak makna dan simbol pada tindakan dan interaksi manusia. Manusia mempelajari simbolsimbol dan juga makna didalam interaksi sosial. Makna dan simbol memberi karakteristik khusus pada tindakan sosial dan interaksi sosial. Orang sering 11 menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan sesuatu tentang diri mereka, misalnya mengkomunikasikan gaya hidup tertentu (George Ritzer dan Douglas, 2007:292). Simbol sangat penting dalam memungkinkan orang bertindak didalam cara-cara manusiawi yang khas. Selain kegunaan umum tersebut, simbol-simbol pada umumnya dan bahasa pada khususnya mempunyai sebuah fungsi (George Ritzer, 2012:630); 1. Pertama, simbol-simbol memampukan manusia berurusan dengan dunia material dan sosial dengan memungkinkan mereka memberi nama atau mengkategorikan objek yang mereka jumpai. 2. Kedua, simbol meningkatkan kemampuan manusia memahami lingkungan. 3. Ketiga, simbol meningkatkan kemampuan untuk berpikir, meskipun sekumpulan simbol hanya memungkinkan kemampuan berpikir terbatas. 4. Keempat, simbol meningkatakan kemapuan manusia untuk memecahkan berbagai masalah. 5. Kelima, penggunaan simbol memungkinkan para aktor melampaui waktu dan ruang dan bahkan pribadi mereka sendiri. 6. Keenam, simbol memungkinkan kita membayangkan sesuatu yang realistis. Prinsip dasar teori interaksionisme simbolik tersebut tidak semua dipakai untuk mengkaji permasalahan pada penelitian, akan tetapi ada beberapa poin yang cocok yang berhubungan dengan makna dan simbol, yaitu interaksi antar individu melalui simbol-simbol akan saling berusaha untuk saling memahami maksud tindakan masing-masing individu. Dalam hal ini penggunaan produk distro menjadi fokus penelitian mempergunakan simbolsimbol tertentu dalam membentuk identitas remaja. Terkait dengan penelitian, interaksi dan simbol digunakan remaja sebagai bentuk komunikasi dengan sesama. Dimana biasanya remaja menggunakan simbol sebagai identitas diri dalam kelompok atau lingkungan mereka agar mereka dikenal dan 12 mempunyai sesuatu untuk dipandang berbeda dari yang lain. Salah satunya dengan menggunakan produk distro, produk distro yang eksklusif dan limited digemari oleh remaja SMA sebab memiliki kepuasan tersendiri setelah menggunakan produk distro tersebut. Didukung lagi distro sering mengendorse band-band yang banyak digemari oleh remaja.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi (skripsi dan tesis)
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi peran serta masyarakat, antara lain faktor dari dalam, yaitu kemauan dan kemampuan masyarakat untuk ikut berperan serta, dari luar masyarakat yaitu peran aparat, lembaga formal dan non formal yang ada.
- Faktor internal
Faktor internal berasal dari dalam masyarakat sendiri, ciri-ciri individu tersebut terdiri dari usia, jenis pekerjaan, lamanya terlibat dalam kegiatan, tingkat pendapatan, lamanya tinggal serta status hunian (Slamet, 2004) yang mempengaruhi aktivitas kelompok, mobilitas individu dan kemampuan finansial. faktor jenis pekerjaan berpengaruh pada peran serta karena mempengaruhi keaktifan dalam berorganisasi. Hal ini disebabkan pekerjaan berhubungan dengan waktu luang seseorang untuk terlibat dalam organisasi, misalnya dalam hal menghadiri pertemuan, kerja bakti dan sebagainya. Besarnya tingkat pendapatan akan memberi peluang lebih besar bagi masyarakat untuk berperan serta. Tingkat pendapatan ini akan mempengaruhi kemampuan finansial masyarakat untuk berinvestasi dengan mengerahkan semua kemampuannya apabila hasil yang dicapai akan sesuai dengan keinginan dan prioritas kebutuhan mereka (Turner dalam Panudju, 2009). Salah satu ciri sosial ekonomi penduduk berkaitan erat dengan lamanya tinggal seseorang dalam lingkungan permukiman dan lamanya tinggal ini akan mempengaruhi orang untuk bekerjasama serta terlibat dalam kegiatan bersama. Dalam lingkungan perumahan seperti disebutkan Turner (dalam Panudju, 2009), tanpa kejelasan tentang status kepemilikan hunian dan lahannya seseorang atau sebuah keluarga akan selalu tidak merasa aman sehingga mengurangi minat mereka untuk memelihara lingkungan tempat tinggalnya. Dalam hal ini status hunian seseorang akan berpengaruh pada tingkat peran sertanya dalam kegiatan bersama untuk memperbaiki lingkungan. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah akan terbentuk jika masyarakat mempunyai pengetahuan yang cukup tentang pengelolaan sampah, yang selanjutnya akan berpengaruh dalam pembentukan perilaku masyarakat terhadap sampah. Untuk itu perlu diupayakan adanya pengembangan perilaku masyarakat yang berwawasan lingkungan mendorong seseorang untuk bertindak dan berinteraksi berdasarkan kesamaan sikap dan pandangan mengenai tanggungjawab pengelolaan.
- Faktor Eksternal
Menurut Schubeler, tingkat peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan dan prasarana lokal tergantung pada sikap warga dan efektifitas organisasi masyarakat. (Schubeler, 2006). Seseorang akan terlibat secara langsung/tidak langsung dalam kehidupan bermasyarakat melalui lembaga yang ada seperti LKMD, RW dan RT yang mengarah dalam mencapai kesejahteraan bersama. Adapun organisasi masyarakat 37 tersebut, diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai moral berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan. Dengan demikian peran serta harus mengandung unsur-unsur adanya keterlibatan aktif dari stakeholder dalam suatu organisasi kerja yaitu aparat pemerintah dan masyarakatnya. Didasarkan pada asumsi bahwa organisasi pemerintahan akan bekerja lebih baik jika anggota-anggota dalam struktur diberi kesempatan untuk terlibat secara intim dengan setiap organisasi. Hal ini menyangkut dua aspek yaitu: a. Keterlibatan aparat melalui terciptanya nilai dan komitmen di antara para aparat agar termotivasi dengan kuat pada program yang di implementasikan. b. Keterlibatan publik dalam desain dan implementasi program (B.Guy Peter dalam (Krina, 2003). Krina (2003) menyebutkan asumsi dasar dari peran serta adalah “semakin dalam keterlibatan individu dalam tantangan berproduksi, semakin produktif individu tersebut” dengan cara mendorong peran serta secara formal melalui forum untuk menampung peran serta masyarakat yang representatif, jelas arahnya dan dapat dikontrol, bersifat terbuka dan harus ditempatkan sebagai mimbar masyarakat untuk mengekspresikan keinginannya. Dalam hal pemerintahan yang partisipatif, perencanaan pembangunan memerlukan penanaman pemahaman tentang konsep pengelolaan yang partisipatif yang didasari oleh adanya proses interaksi antar stakeholder yang dilakukan sejak tahap identifikasi permasalahan, perumusan permasalahan, perumusan kebutuhan dan kesepakatan untuk melaksanakan (Wiranto, 2001).
Adapun pemerintahan yang partisipatif menurut Hill dan Peter Hupe dalam Krina, (2002) bercirikan fokusnya pada memberikan arah dan mengundang orang lain untuk berperan serta. Dengan demikian nampaklah bahwa dalam setiap proses pembangunan, peran serta masyarakat harus selalu menjadi prioritas, karena keterlibatan masyarakat sangat menentukan dalam pelaksanaan dan keberhasilan program. Selain itu, melalui bentuk peran serta, hasil pembangunan diharapkan dapat dimanfaatkan secara merata dan adil oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini berarti bahwa prinsip memperlakukan masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan seharusnya tidak berhenti sebagai slogan, melainkan perlu diaktualisasikan ke dalam kenyataan dengan bobot yang semakin besar pada kedudukan masyarakat sebagai subjek (Soetomo, 2008).
Faktor lain dari pemerintah yang berpengaruh terhadap peran serta masyarakat adalah peran pemerintah daerah dalam membina swadaya dan peran serta masyarakat melalui pemberian penyuluhan, penyebaran informasi dan pemberian perintisan, selain itu juga dalam pemberian stimulan yang berupa material dan dana (Yudohusodo dkk, 2001). Dalam kegiatan peran serta dimungkinkan adanya keterlibatan pihak ketiga sebagai pendamping. Pengertian pihak ketiga sebagai pendamping disini adalah kelompok yang terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan, baik dilakukan oleh LSM, Yayasan Sosial, Perguruan Tinggi, melalui upaya-upaya pengembangan masyarakat, membantu mensintesakan pendekatan pembangunan dari atas dan dari bawah, membantu mengorganisir dan melaksanakan kegiatan bersama serta berbagai kegiatan selaku mediator atau katalisator pembangunan (Schubeler, 2006)
Jenis Dalam Partisipasi Masyarakat (skripsi dan tesis)
Pasaribu dan Simanjuntak (2006), menyatakan bahwa yang dimaksudkan dengan jenis partisipasi ialah macamnya sumbangan yang diberikan orang atau kelompok yang berpartisipasi. Adapun jenis-jenis partisipasi masyarakat sebagai berikut :
- Partisipasi buah pikiran, yang diberikan partisipan dalam anjang sono, pendapat, pertemuan atau rapat;
- Partisipasi tenaga, yang diberikan partisipan dalam berbagai kegiatan untuk perbaikan atau pembangunan desa, pertolongan bagi orang lain, dan sebagainya;
- Partisipasi harta benda, yang diberikan orang dalam berbagai kegiatan untuk perbaikan atau pembangunan desa, pertolongan bagi orang lain, dan sebagainya;
- Partisipasi keterampilan dan kemahiran, yang diberikan orang untuk mendorong aneka ragam bentuk usaha dan industri;
- Partisipasi sosial, yang diberikan orang sebagai tanda keguyuban, misalnya turut arisan, koperasi, melayat (dalam peristiwa kematian), kondangan (dalam peristiwa pernikahan), nyambungan dan mulang-sambung;
Sebagaimana yang dikutip Sastropoetro (2008) mengemukakan jenis partisipasi sebagai berikut:
- Pikiran (psychological participation), merupakan jenis keikutsertaan secara aktif dengan mengerahkan pikiran dalam suatu rangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu.
- Tenaga (physical participation), adalah partisipasi dari individu atau kelompok dengan tenaga yang dimilikinya, melibatkan diri dalam suatu aktifitas dengan maksud tertentu.
- Pikiran dan tenaga (psychological and physical participation), Partisipasi ini sifatnya lebih luas lagi disamping mengikutsertakan aktifitas secara fisik dan non fisik secara bersamaan.
- Keahlian (participation with skill), merupakan bentuk partisipasi dari orang atau kelompok yang mempunyai keahlian khusus, yang biasanya juga berlatar belakang pendidikan baik formal maupun non formal yang menunjang keahliannya.
- Barang (material participation), partisipasi dari orang atau kelompok dengan memberikan barang yang dimilikinya untuk membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.
- Uang (money participation), partisipasi ini hanya memberikan sumbangan uang kepada kegiatan. Kemungkinan partisipasi ini terjadi karena orang atau kelompok tidak bisa terjun langsung dari kegiatan tersebut.
Menurut Effendi dalam Hernawati (2012), partisipasi dibagi atas dua bentuk, yaitu partisipasi vertikal dan partisipasi horizontal
- Partisipasi vertikal adalah suatu bentuk kondisi tertentu dalam masyarakat yang terlibat didalamnya atau megambil bagian dalam suatu program pihak lain, dalam hubungan masyarakat berada sebagai posisi bawahan.
- Partisipasi horizontal adalah dimana masyarakat tidak mustahil untuk mempunyai prakarsa dimana setiap anggota atau kelompok masyarakat berpartisipasi secara horizontal antara satu dengan yang lainnya, baik dalam melakukan usaha bersama, maupun dalam rangka melakukan kegiatan dengan pihak lain.
Menurut Effendi sendiri tentu saja partisipasi seperti ini merupakan tanda permulaan tumbuhnya masyarakat yang mampu berkembang secara mandiri.
Menurut Sulaiman (2005) membagi bentuk-bentuk partisipasi sosial ke dalam lima (5) macam, yaitu :
- Partisipasi langsung dalam kegiatan bersama secara fisik dan tatap muka;
- Partisipasi dalam bentuk iuran uang atau barang dalam kegiatan partisipatori, dana dan sarana sebaiknya datang dari dalam masyarakat sendiri. Kalaupun terpaksa diperlukan dari luar, hanya bersifat sementara dan sebagai umpan;
- Partisipasi dalam bentuk dukungan;
- Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan;
- Partisipasi representatif dengan memberikan kepercayaan dan mandat kepada wakil-wakil yang duduk dalam organisasi atau panitia.
Gambaran Pos Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual (skripsi dan tesis)
Usaha pemerintah dalam rangka melindungi perempuan, mulai dari tingkat pusat sampai daerah dibentuk badan/lembaga yang menangani masalah pemberdayaan perempuan. Kita mengenal adanya posisi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan. Di pemerintah provinsi dibentuk wadah semacam Forum Komunikasi Pemberdayaan Perempuan. Forum ini merupakan wadah untuk berurun rembug dalam membuat gagasan, melakukan koordinasi serta rekomendasi-rekomendasi dalam membuat suatu kebijakan program kegiatan pemberdayaan perempuan. Di tiap pemda kabupaten/kota dibentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2).
Pusat Pelayanan Terpadu merupakan suatu unit yang menyelenggarakan pelayanan terpadu korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang meliputi pelayanan medis, psikososial dan bantuan hukum yang dilaksanakan secara lintas fungsi dan lintas sektoral. Pusat ini dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama tiga menteri (Menteri Pemberdayaan Perempuan, Menkes & Mensos) serta Kepolisian Negara RI pada tanggal 23 Oktober 2002 (Supramu).
Tugas dari Pusat Pelayanan Terpadu adalah lembaga penyedia layanan terhadap korban kekerasan yang berbasis kesekretariatan dalam bentuk pelayanan psikososial dan pelayanan hukum, yang meliputi : rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, reintegrasi sosial, bantuan hukum dan pendampingan. PPT memiliki visi memberikan perlindungan terhadap korban dan atau saksi tindak pidana perdagangan orang dan tindak kekerasa khususnya terhadap perempuan dan anak (Dewi Rokhmah, 2011)
Pendamping Korban Kekerasan Rumah Tangga (skripsi dan tesis)
Menurut Achie (2000), korban kekerasan dalam rumah tangga akan mengalami penderitaan yang sangat beragam baik fisik, materil, maupun psikis sehingga perlindungan yang diberikan kepada korban pun harus beragam. Perlindungan korban ini diberikan berdasarkan hak yang dimilikinya. Pasal 10 UU PKDRT No. 23 Tahun 2004 Korban berhak mendapatkan :
- perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan;
- pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis;
- penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban;
- pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perun-dang-undangan; dan
- pelayanan bimbingan rohani. UU PKDRT juga membagi perlindungan menjadi perlindungan yang bersifat sementara dan perlindungan dengan penetapan pengadilan serta pelayanan.
Berdasarkan (Aroma, 2003) diketahui bahwa perlindungan dan pelayanan diberikan oleh institusi dan lembaga sesuai tugas dan fungsinya masing-masing:
- Perlindungan oleh kepolisian berupa perlindungan sementara yang diberikan paling lama tujuh hari, dan dalam waktu 1 x 24 sejak memberikan perlindungan, kepolisian wajib meminta surat penetapan perintahperlindungan dari pengadilan. Perlindunagn sementara oleh kepolisisan ini dapat dilakukan bekerjasama dengan tenaga kesehatan, sosial, relawan pendamping dan pembimbing rohani untuk mendampingi korban. Pelayanan terhadap korban KDRT ini harus menggunakan ruang pelayanan khusus di kantor kepolisian dengan sistem dan mekanisme kerja sama program pelayanan yang mudah diakses oleh korban.
- Perlindungan oleh advokat diberikan dalam bentuk konsultasi hukum, melakukan mediasi dan negosiasi di antara pihak termasuk keluarga korban dan keluarga pelaku melalui mediasi, dan mendampingi korban di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemerikasaan dalam sidang pengadilan (litigasi), melakukan koordinasi dengan sesama penegak hukum, relawan pendamping, dan pekerja sosial (kerja sama dan kemitraan).
- Perlindungan dengan penetapan pengadilan dikeluarkan dalam bentuk perintah perlindungan yang diberikan selama satu tahun dan dapat diperpanjang. Pengadilan dapat melakukan penahanan dengan surat perintah penahanan terhadap pelaku KDRT selama 30 hari apabila pelaku tersebut melakukan pelanggaran atas pernyataan yang ditandatanganinya mengenai kesanggupan untuk memenuhi perintah perlindungan dari pengadilan. Pengadilan juga dapat memberikan perlindungan tambahan atas pertimbangan bahaya yang mungkin timbul terhadap korban.
- Pelayanan tenaga kesehatan penting sekali artinya terutama dalam upaya pemberian sanksi terhadap pelaku KDRT. Tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesinya wajib memberikan laporan tertulis hasil pemeriksaan medis dan membuat visum et repertum atas permintaan penyidik kepolisian atau membuat surat keterangan medis lainnya yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti.
- Pelayanan pekerja sosial diberikan melakukan konseling untuk menguatkan dan memberikan rasa aman bagi korban; memberikan informasi mengenai hak-hak korban untuk mendapatkan perlindungan dari kepolisian dan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan; mengantarkan korban ke rumah aman atau tempat tinggal alternatif; dan melakukan koordinasi yang terpadu dalam memberikan layanan kepada korban dengan pihak kepolisian, dinas sosial, lembaga sosial yang dibutuhkan korban.
- Pelayanan relawan pendamping diberikan berupa menginformasikan kepada korban akan haknya untuk mendapatkan seorang atau beberapa orang pendamping; mendampingi korban di tingkat penyidikan, penuntutan atau tingkat pemeriksaan pengadilan dengan membimbing korban untuk secara objektif dan lengkap memaparkan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya; mendengarkan secara empati segala penuturan korban sehingga korban merasa aman didampingi oleh pendamping; dan memberikan dengan aktif penguatan secara psikologis dan fisik kepada korban.
- Pelayanan pembimbing rohani dilakukan dengan memberikan penjelasan mengenai hak, kewajiban, dan memberikan penguatan iman dan taqwa kepada korban.
Korban Kekerasan Rumah Tangga (skripsi dan tesis)
Berbagai pengertian korban banyak dikemukakan baik oleh para ahli, peraturan perundang-undangan, dan juga dari konvensi internasional yang membahas mengenai korban kejahatan, sebagian diantaranya ialah: Ralph de Sola Korban (victim) adalah ”… person who has injured mental or physical suffering, loss of property or death resulting from an actual or attemped criminal offense committed by another….”
Sedangkan menurut Muladi korban adalah orang yang mengalami penderitaan fisik atau mental, kehilangan barang-barang atau kematian yang merupakan akibat dari perbuatan atau tindak pidana yang dilakukan orang lain….) Korban (victims) adalah orang-orang yang baik secara individu maupun kolektif telah menderita kerugian,termasuk kerugian fisik atau mental, emosional, ekonomi, atau gangguan substansial terhadap hak-haknya yang melanggar hukum pidana di masing-masing negara, termasuk penyalahgunaan kekuasaan.
Deklarasi PBB dalam The Declaration of Basic Principles of Justice for Victims of Crime and Abuse of Power 1985 Korban (victims) means persons who, individually or collectively, have suffered harm, including physical or mental injury, emotional suffering,economic loss or substansial impairment of their fundamental rights, through acts or omission of criminal abuse of power. Korban ialah orang baik perseorangan atau kelompok yang mengalami penderitaan termasuk penderitaan fisik dan mental, emosi, ekonomi atau hak-hak asasi mereka yang lain melalui dilakukan atau tidaknya kejahatan dan penyalahgunaan kekuasaan).
. PP No. 3 Tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang berat dan UU No. 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korban adalah orang perseorangan atau kelompok orang yang mengalami penderitaan baik fisik, mental maupun emosional, kerugian ekonomi, atau mengalami pengabaian, pengurangan atau perampasan hak-hak dasarnya, sebagi akibat pelanggaran hak asasi manusia yang berat, termasuk korban adalah ahli warisnya. Sedangkan menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Korban ialah orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tangga.
Jenis dan Ruang Lingkup Kekerasan Rumah Tangga (skripsi dan tesis)
Mengacu kepada pasal 5 UU No. 23 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga dapat berwujud :
- kekerasan psikis yaitu perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang;
- kekerasan seksual yaitu yaang meliputi pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut dan/atau pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup. rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu;
- penelantaran rumah tangga yaitu setiap orang yang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Dalam hal ini juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.
Menurut (Aries Harianto 2001) rumah tangga sendiri sendiri memiliki perbedaan pada ruang lingkupnya namun secara umum yang dimaksud dengan lingkup rumah tangga meliputi yaitu :
- suami, isteri, dan anak;
- orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang suami, istri, dan anak karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap dalam rumah tangga; dan/atau
- orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut.
