Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)
Menurut Walter A. Friedlander (1961) kesejahteraan sosial adalah sistem yang terorganisir dari pelayanan-pelayanan sosial dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu individu dan kelompok untuk mencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan dan relasi-relasi pribadi dan sosial yang memungkinkan mereka mengembangkan kemampuannya sepenuh mungkin dan meningkatkan kesejahteraannya secara selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat. Menurut Arthur Dunham (1965) kesejahteraan sosial didefinisikan sebagai kegiatan-kegiatan yang terorganisasi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dari segi sosial melalui pemberian bantuan kepada orang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan didalam beberapa bidang seperti kehidupan keluarga dan anak, kesehatan, penyesuaian sosial, waktu senggang, standar-standar kehidupan dan hubungan-hubungan sosial. Pelayanan kesejahteraan sosial memberi perhatian utama terhadap individu-individu, kelompok-kelompok, komunitas-komunitas dan kesatuan-kesatuan penduduk yang lebih luas; pelayanan ini mencakup pemeliharaan atau perawatan, penyembuhan dan pencegahan. Harold L. Wilensky (1965) mendefinisikan kesejahteraan sosial adalah suatu sistem yang terorganisir dari usaha-usaha pelayanan sosial dan lembaga-lembaga sosial, untuk membantu individu-individu dan kelompok dalam mencapai tingkat hidup serta kesehatan yang memuaskan. Maksudnya agar individu dan relasirelasi sosialnya memperoleh kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan kemampuan-kemampuannya serta meningkatkan atau menyempurnakan kesejahteraan sebagai manusia sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Alfred J.Khan (1973) menyatakan bahwa kesejahteraan sosial terdiri dari program-program yang tersedia selain yang tercakup dalam kriteria pasar untuk menjamin suatu tindakan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan kesejahteraan, dengan tujuan meningkatkan derajat kehidupan komunal dan berfungsinya individual, agar dapat mudah menggunakan pelayanan-pelayanan maupun lembaga-lembaga yang ada pada umumnya serta membantu mereka yang mengalami kesulitan dan dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Lalu menurut Zastrow (2000) kesejahteraan sosial adalah sebuah sistem yang meliputi program dan pelayanan yang membantu orang agar dapat memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang sangat mendasar untuk memelihara masyarakat. Sebagaimana batasan PBB, kesejahteraan sosial adalah kegiatan-kegiatan yang terorganisasi yang betujuan untuk membantu individu atau masyarakat guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan meningkatkan kesejahteraan selaras dengan kepentingan keluarga dan masyarakat. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2009, kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya, dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Dimana dalam penyelanggaraannya dilakukan atas dasar kesetiakawanan, keadilan, kemanfaatan, keterpaduan, kemitraan, keterbukaan, akuntabilitas,partisipasi, profesionalitas dan keberlanjutan
Indikator CSR Perusahaan BUMN (skripsi dan tesis)
CSR dan Teori Triple Bottom Line (skripsi dan tesis)
Pentingnya CSR (skripsi dan tesis)
model CSR (skripsi dan tesis)
Archie B. Carroll (1991) membuat suatu model CSR ke dalam empat tingkatan:
CSR (skripsi dan tesis)
Tema Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (skripsi dan tesis)
Sedangkan menurut Glouter dalam Nurlela dan Islahuddin (2000) menyebutkan tema-tema yang termasuk dalam wacana Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial adalah:
Pengungkapan dalam Laporan Tahunan (skripsi dan tesis)
Definisi Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (skripsi dan tesis)
Menurut Ikhsan dan Ishak (2005:329) akuntansi pertanggungjawaban sosial berarti proses identifikasi, mengukur, dan melaporkan hubungan antara bisnis dan lingkungannya. Lingkungan bisnis meliputi sumber daya alam, komunitas dimana bisnis tersebut beroperasi, orangorang yang dipekerjakan, pelanggan, pesaing, da perusahaan serta kelompok lain yang berurusan dengan bisnis tersebut. Proses pelaporan dapat bersifat internal maupun eksternal”. “Definisi akuntansi pertanggungjawaban sosial menurut Belkaoui yang dikutip oleh lutfiana (2006) adalah sebagai berikut : Proses pengurutan, pengukuran dan pengungkapan pengaruh yang kuat dari pertukaran antara suatu perusahaan dengan lingkungan sosialnya”. Pertukaran antara perusahaan dan masyarakat, pada dasarnya terdiri dari penggunaan sumber-sumber sosial. Apabila aktivitas perusahaan menyebabkan bertambahnya sumber sosial, maka hasilnya adalah berupa faidah sosial
Mengelola Program Tanggungjawab Sosial (skripsi dan tesis)
Landasan Penggunaan CSR (skripsi dan tesis)
Kelemahan dalam Penggunaan CSR (skripsi dan tesis)
Susanto (2009: 4-5), Dalam pelaksanaanya, CSR masih memiliki kekurangan. Program-program CSR yang dijalankan oleh perusahaan banyak yang hanya memiliki pengaruh jangka pendek dengan skala yang terbatas. Program-program CSR yang dilaksanakan seringkali kurang menyentuh akar permasalahan komunitas yang sesungguhnya. Seringkali pihak perusahaan masih menganggap dirinya sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan komunitas, sementara komunitas dianggap sebagai kelompok pinggiran yang menderita sehingga memerlukan bantuan perusahaan. Disamping itu, aktivitas CSR dianggap hanya sematamata dilakukan demi terciptanya reputasi perusahaan yang positif, bukan demi perbaikan kualitas hidup komunitas dalam jangka panjang”. Kritik lain terhadap pelaksanaan CSR adalah bahwa Program ini seringkali diselenggarakan dengan jumlah biaya yang tidak sedikit, maka CSR identik dengan perusahaan besar yang ternama. Masalahnya, dengan kekuatan sumber daya yang dimilikinya, perusahaan-perusahaan besar dan ternama ini mampu membentuk opini publik yang mengesankan seolah-olah mereka telah melaksanakan CSR. Padahal yang dilakukan hanya sematamata aktivitas filantropis, bahkan boleh jadi dilakukan untuk menutupiperilaku-perilaku yang tidak etis serta perbuatan yang melanggar hukum.
Motivasi dan Manfaat CSR (skripsi dan tesis)
Sejarah dan Perkembangan CSR (skripsi dan tesis)
Definisi Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Pengaruh Materialisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)
Materialisme merupakan topik yang menarik untuk dibahas karena faktor materi berhubungan erat dengan kesejahteraan hidup sehingga materi akan selalu menjadi hal pokok yang di cari oleh tiap individu. Meskipun faktor materi turut mendukung kesejahteraan hidup, namun jika individu berorientasi penuh pada materi maka dapat menimbulkan ketidakpuasan, karena selalu menginginkan yang lebih lagi dari apa yang sudah diraih (Richins dan Dawson, 1992). Individu yang materialistiknya kuat, akan lebih berorientasi pada pekerjaan dan menimbulkan hubungan yang negatif dengan kesejahteraan dan kebahagiaan (Kasser dan Ahuvia, 2002), dan juga memiliki hubungan negatif dengan kehidupan keluarga (Ryan dan Dziurawiec, 2001), serta cenderung memiliki emosi negatif dan minimnya pergaulan (Kashdan dan Breen, 2007). Kesibukan mengejar materi dapat menjadikan seseorang sulit meluangkan waktu untuk berinteraksi dengan orang-orang terdekat dan lebih mengutamakan untuk membangun hubungan dengan para mitra bisnis.
Relativisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)
Relativisme merupakan merupakan salah satu dari dua dimensi ideologi etika Forsyth (1980), yang mengungkapkan bahwa individu yang relativis akan cenderung menolak nilai-nilai yang mengarah pada perilaku etis, dan meragukan prinsip moral karena memandang bahwa evaluasi moral terhadap perilaku seseorang sepenuhnya bergantung pada perspektif individu dari tiap situasi yang berlangsung (Henle et al., 2005). Hal tersebut menunjukkan bahwa individu dengan tipe relativisme tinggi akan cenderung memiliki sifat yang tidak begitu memperdulikan prinsip moral secara umum, tetapi individu dengan tipe ini lebih fleksibel dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan moral karena keputusannya dibuat berdasarkan situasi dan kondisi. Elias (2002) mengutarakan bahwa individu yang relativistik (relativisme tinggi) percaya bahwa moralitas dari suatu tindakan bergantung pada keadaan tertentu dan bukan secara mutlak pada moral itu sendiri. Penelitian-penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa relativisme memiliki hubungan negatif dengan TJSP, beberapa diantaranya ialah penelitian 49 Etheredge (1999), Kolodinsky et al. (2010), Singhapakdi et al. (1996), Park (2005), serta Sparks dan Hunt (1998). Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa individu yang relativis akan cenderung menolak apabila harus berurusan dengan etika dan TJSP.
Pengaruh Idealisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)
Idealisme merupakan salah satu dari dua dimensi ideologi etika Forsyth (1980), yang secara umum tipe idealisme cenderung memilih untuk tidak berperilaku merugikan karena selalu mengutamakan tindakan yang benar, serta memandang bahwa tindakan yang merugikan orang lain selalu dapat dihindarkan dan menghindari apapun yang dapat berpengaruh negatif pada orang lain (Forsyth, 1992). Individu dengan tipe idealisme tinggi akan cenderung mempertahankan prinsip pada perbuatan yang bermoral, bahkan dalam kondisi yang mendesak sekalipun (Henle et al., 2005). Elias (2002) menyatakan bahwa individu yang idealis (idealisme tinggi) memandang bahwa tindakan yang merugikan ataupun merusak orang lain adalah hal yang tidak dapat dibenarkan dan tindakan moral haruslah memiliki konsekuensi positif. Hal tersebut menunjukkan bahwa individu yang idealistis tidak hanya memikirkan diri sendiri tetapi memikirkan juga tentang orang lain. Penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa bahwa seorang individu yang idealis memiliki hubungan positif terhadap TJSP, beberapa diantaranya ialah penelitian Etheredge (1999), Kolodinsky et al. (2010), Park (2005), dan 48 Singhapakdi et al. (1996). Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa individu yang idealis akan cenderung memandang dan menyambut baik apabila harus berurusan dengan etika dan TJSP
Pandangan terhadap Peran Etika dan Tanggung Jawab Sosial (skripsi dan tesis)
Sementara etika lebih fokus pada perilaku dan pengambilan keputusan, tanggung jawab sosial perusahaan lebih terfokus pada interaksi dan pengaruh dari operasional organisasi dengan masyarakat luas dan dunia (Mello, 2011). Penelitian tesis Dan (2010) menyimpulkan bahwa persepsi karyawan tentang TJSP berpengaruh pada hasil pekerjaannya, dengan mengingat bahwa bagaimanapun juga, karyawan memiliki peran penting dalam organisasinya dan persepsi mereka tentang TJSP akan mempengaruhi hasil kerjanya serta hasil kerja yang berikutnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa persepsi seseorang akan tercemin dalam sikap dan perilaku, secara sadar ataupun tidak, hal tersebut akan mempengaruhi hasil kerja. Disamping itu, McManus (2008) mengungkapkan bahwa TJSP merupakan salah satu dari lingkup pengetahuan dan ide, seperti strategi bisnis, TJSP juga berbicara mengenai kekuatan, mengenai alokasi dari sumber daya, baik itu sumber daya yang langka maupun yang berlimpah, kemudian mengenai nilai-nilai, 41 mengenai organisasi dan hubungan antar organisasi, yang mana hampir semuanya itu menyangkut manusia sebagai individu. Sementara itu sebagai seorang individu, para pemimpin harus terus memandu perusahaannya sambil tetap berfokus menemukan cara untuk menjadikan TJSP benar-benar bagian dari organisasi, dengan merangkul strategi bisnis dan TJSP dalam suatu kombinasi kemudian terus berkembang dan berinovasi dalam parameter-parameter baru lainnya. Sebab, TJSP dalam perkembangannya telah menjadi trend yang sangat penting dan hal ini telah ditanggapi dengan sangat serius oleh perusahaanperusahaan yang terkelola dengan baik. Penelitian tersebut memperjelas tentang kesamaan TJSP dan strategi bisnis, yang dalam penerapannya membutuhkan peran pemimpin sebagai individu yang bertanggung jawab memandu perusahaan serta terus memodifikasi strategi bisnis dan TJSP dalam kombinasi-kombinasi yang bermanfaat (membawa perubahan). Berbicara mengenai para pemimpin, Pedersen (2010) telah melakukan penelitian atas 1.000 manajer dalam lingkup delapan perusahaan Internasional yang besar. Penelitian tersebut dilakukan dalam rangka mengeksplorasi pandangan manajer akan tanggung jawab bisnis terhadap masyarakat dalam penerapan unit bisnis sehari-hari. Penelitian terhadap responden yang dijalankan dalam kurun waktu antara tahun 2005 dan 2007 ini kemudian menyimpulkan bahwa model tanggung jawab sosial yang dijalankan oleh para praktisi bisnis (manajer) dalam beberapa hal ternyata berbeda dari model utama TJSP yang ada pada literatur TJSP dan sastra etika bisnis. Analisis dalam penelitian menunjukkan bahwa para manajer masih memiliki persepsi yang relatif sempit mengenai 42 tanggung jawab sosial, yang intinya hanya melingkupi tanggung jawab atas para pekerja dan menghasilkan produk maupun jasa yang diinginkan pelanggan melalui cara yang ramah lingkungan. Penelitian ini juga menemukan bahwa meskipun para manajer mengekspresikan berbagai perbedaan level ambisi saat membicarakan tanggung jawab bisnis terhadap masyarakat, namun para manager tidak percaya bahwa tanggung jawab mereka terhadap masyarakat dapat menangani persoalan sosial seperti pengucilan sosial ataupun mengurangi angka kemiskinan. Pandangan terhadap peran etika dan tanggung jawab sosial, baik itu persepsi para karyawan maupun persepsi para manager, pada intinya berbicara mengenai masing-masing individu, seperti yang dibahas sebelumnya mengenai penelitian Dan (2010), McManus (2008), maupun Pedersen (2010). Individu tersebut adalah para praktisi bisnis, SDM dari sebuah organisasi. Terlepas dari apapun kedudukan yang diembannya dalam organisasi, pandangannya akan tercermin dalam bersikap dan berperilaku. Mengingat adanya perbedaan dalam memandang peran etika dan tanggung jawab sosial pada tiap individu, beberapa penelitian telah mengungkapkan bahwa TJSP dalam bisnis digerakkan oleh karakteristik sifat pribadi, baik keyakinan pribadi maupun nilai-nilai yang dipegang oleh para pelaku bisnisnya, termasuk para pemilik perusahaan dan para manajer (Jenkins, 2004; Perrini et al., 2007; Vyakarnam et al., 1997). Ini menegaskan bahwa dalam menjalankan etika dan TJSP, perilaku dari para pelaku bisnis akan dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dipegang oleh tiap individunya. Nilai personal merujuk pada sikap yang muncul 43 dari apa yang dipercaya penting dalam hidup ini dan apa yang dipercaya sebagai yang terbaik untuk menjalani hidup (Katz dan Green, 2009). Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa nilai-nilai pribadi tersebut, terkadang bisa saja terbentur dengan aturan-aturan maupun tuntutan yang berlaku dalam organisasi. Solihin (2009) mengungkapkan bahwa premis dasar mengenai tanggung jawab sosial telah dikemukakan oleh H.R. Bowen pada tahun 1953.
inisiatif sosial perusahaan (skripsi dan tesis)
Sementara itu, enam pilihan yang dikategorikan sebagai inisiatif sosial dipaparkan oleh Kotler dan Lee (2005), yakni sebagai berikut:
Etika dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)
Materialisme (skripsi dan tesis)
ima tipe pemegang kepentingan (stakeholder) (skripsi dan tesis)
Implementasi tanggung jawab sosial menurut Scarborough dan Zimmerer (2009) dapat ditujukan kepada lima tipe pemegang kepentingan (stakeholder) yakni lingkungan, karyawan, pelanggan, investor, dan komunitas. Implementasi yang dimaksud adalah:
empat tahapan perkembangan penerapan TJSP dalam perusahaan, terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan “lesser” atau kurang baik bagi perusahaan. Empat tahapan tersebut adalah: 1) Tahap pertama (awal) Pada tahap ini TJSP mula-mula diterapkan dengan lebih tertuju dan terpusat pada para pemilik perusahaan (pemegang saham/owners) dan manajer. Para pemimpin perusahaan hanya akan mengedepankan kepentingan para pemegang saham dan berbagai upaya dilakukan untuk dapat memaksimalkan laba dengan memanfaatkan sumber daya perusahaan seefisien mungkin. Poin penting lainnya dalam tahap ini, para pemimpin perusahaan masih memiliki pandangan bahwa mereka tidak mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat secara luas, walaupun perusahaan telah memperhatikan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 2) Tahap kedua Pada tahap ini perusahaan sudah mulai memberlakukan perluasan cakupan TJSP, dengan menerapkannya pada para pekerja (employees). Para manajer perusahaan tidak hanya memperhatikan perihal maksimalisasi laba, tetapi mulai memberikan perhatian khusus kepada SDM perusahaan. Secara bertahap, para manajer mulai melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kondisi kerja karyawan, baik itu dengan mengembangkan 27 hak-hak karyawan, meningkatkan keamanan kerja, memberikan kompensasi yang layak, serta membuat berbagai kebijakan lainnya yang mendukung kesejahteraan karyawan. Hal tersebut dilakukan karena para manajer perusahaan tidak hanya berkeinginan untuk dapat merekrut, tetapi juga memelihara maupun memotivasi para karyawan dengan baik. 3) Tahap ketiga Pada tahap ini perusahaan memperluas cakupan TJSP yang diterapkannya kepada para masyarakat setempat yang berada dalam suatu lingkungan yang spesifik dan dapat terkena dampak secara langsung oleh kegiatan operasional perusahaan di daerah tempat mereka tinggal. Poin penting dalam tahap ini, perusahaan mulai memikirkan hal lain diluar lingkup internalnya, yakni masyarakat sekitar yang dapat terkena dampak dari aktivitas perusahaan. 4) Tahap keempat Pada tahap ini perusahaan tidak hanya mengembangkan TJSP kepada masyarakat setempat, tetapi memperluas cakupannya ke masyarakat luas (broader society). Poin inti pada tahap ini adalah para manajer telah memandang bisnis yang mereka jalani sebagai bagian dari entitas publik, maka dari itu mereka merasa bertanggung jawab untuk melakukan berbagai kebajikan kepada publik.(skripsi dan tesis)
Empat empat tahapan perkembangan penerapan TJSP dalam perusahaan, terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan “lesser” atau kurang baik bagi perusahaan. Empat tahapan tersebut adalah:
Implementasi Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)
Sustainability dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)
Evolusi dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)
Istilah TJSP mulai populer pada tahun 1953 saat Bowen mengungkapkan definisi serta konsep mengenai tanggung jawab sosial lewat bukunya Social Responsibilities of the Businessman dan sejak saat itu perdebatan demi perdebatan mengenai tanggung jawab sosial perusahaan dimulai (Dan, 2010). Di dalam bukunya, Bowen menegaskan bahwa tanggung jawab sosial atau kewajiban perusahaan haruslah berlandaskan pada keselarasan antara tujuan (objectives) dan nilai-nilai (values) dari masyarakat (Solihin, 2009). Selanjutnya, mengutip ungkapan dari Scarborough dan Zimmerer (2009, hlm. 761), “The concept of social responsibility has evolved from that of a nebulous ‘do-gooder’ to one of ‘social steward’ with expectation that businesses will produce benefits not only for themselves but also for society as a whole”. Dalam kutipan tersebut, Scarborough dan Zimmerer memberikan penekanan pada kata do-gooder yang berarti melakukan kebaikan yang awalnya adalah suatu konsep mula-mula yang masih samar dari tanggung jawab sosial, telah 17 berkembang menjadi salah satu dari social steward yang berarti pelayanan sosial dengan harapan bahwa bisnis akan menghasilkan manfaat, dan manfaat tersebut bukan saja dapat dinikmati sendiri oleh mereka yang menjalankan bisnis, tetapi juga dapat dinikmati oleh masyarakat luas secara menyeluruh. Seiring dengan pesatnya perkembangan dunia bisnis, peran etika dan TJSP juga semakin diminati oleh para pelaku bisnis. Era globalisasi bisa dikatakan sebagai salah satu pemicunya, karena menjadikan dunia bisnis semakin dinamis begitu pula dengan permintaan masyarakat luas yang semakin kompleks. Dengan demikian, untuk menjawab tantangan di era globalisasi ini, Welford (2005) telah mengungkapkan bahwa TJSP terus menerus menjadi konsep bisnis yang penting dalam menghadapi globalisasi dan banyak ditemukan pada perusahaanperusahaan besar di berbagai negara. Disamping itu, laju perkembangan penelitian terus berlangsung, dan pengetahuan akan peran etika maupun TJSP secara berkala mengalami perkembangan. Fuentes-Garcia et al. (2008) mengungkapkan pendapat lain tentang globalisasi, dengan menyatakan bahwa globalisasi juga berarti bahwa media akan menerbitkan lebih banyak lagi informasi, baik itu informasi tentang aktivitas perusahaan maupun bentuk pelanggaran apapun. Ini merupakan salah satu peran dari globalisasi yang menjadikan dinamisnya penyebaran informasi. Kotler dan Lee (2005) mengungkapkan mengenai beberapa nama atau istilah yang digunakan oleh dunia bisnis dalam menyebutkan kegiatan-kegiatan yang hampir serupa dengan tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR), berdasarkan pada tinjauan yang dimuat oleh situs web Fortune 500. Istilah yang dimaksud diantaranya Community 18 Giving, Community Development, Community Involvement, atau Corporate Citizenship. Sementara itu, perkembangan penerapan tanggung jawab sosial di Indonesia, akhir-akhir ini perusahaan berbondong-bondong menerapkan TJSP, baik itu dalam bentuk amal (charity) ataupun pemberdayaan (empowerment). Lambat laun, TJSP telah menjelma menjadi trend di kalangan perusahaan, dan hal ini dapat dilihat lewat gencarnya publikasi yang berhubungan dengan implementasi TJSP di media cetak maupun elektronik (Prastowo, 2011). Pelaksanaan TJSP di Indonesia telah diatur oleh Undang-Undang, diantaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 yang mengatur Perseroan Terbatas yang menjalankan kegiatan usaha di bidang sumber daya alam dengan mewajibkan untuk melaksanakan TJSP (Solihin, 2009). Selanjutnya dalam Pasal 15 huruf b Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Fajar, 2013), menyebutkan bahwa: “Yang dimaksud dengan tanggung jawab sosial perusahaan adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai norma dan budaya masyarakat setempat”. Hal tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan TJSP di Indonesia sudah bersifat wajib (mandatory), sehingga para pengusaha wajib memperhatikan hukum yang berlaku di Indonesia.
Konsep dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)
Konsep TJSP populer yang digagas oleh Elkington (1998) memperkenalkan Triple Bottom Line atau dikenal juga dengan 3P (Profit, People, and Planet). Konsep Triple Bottom Line menegaskan bahwa prestasi suatu perusahaan tidak hanya dilihat ataupun dinilai melalui ukuran kekuatan keuangannya (profit) saja, tetapi dinilai juga oleh tindakannya atas masyarakat sosial (people) dan mengambil bagian dalam pelestarian lingkungan (planet) secara menyeluruh (Kolodinsky et al., 2010; Tandon et al., 2011). Sharma dan Mehta (2012) juga mendukung konsep ini, dengan mengungkapkan bahwa perusahaan kedepannya sebaiknya menciptakan keseimbangan bagi Triple Bottom Line saat menangani aktivitas bisnis. Menyadari bahwa hal yang tidak dapat dihindari dalam konteks bisnis ialah kebutuhan akan sebuah lingkungan apabila ingin menjalankan suatu bisnis dan proses bisnis tersebut pasti akan melibatkan masyarakat luas atau komunitas tertentu, disamping dukungan keuangan. Konsep 3P ini juga menjadi sumber inspirasi dan dimuat dalam literatur penelitian TJSP, beberapa diantaranya Asy’ari (2009), Pedersen (2010), Safithri (2008), dan Tandon et al. (2011). Prastowo (2011) juga menyetujui konsep 3P ini. Hal yang memperkuat alasannya menyetujui ialah apabila suatu perusahaan hanya berkonsentrasi mengejar keuntungan semata tanpa memperdulikan keadaan sekitarnya, yang mungkin saja sedang mengalami kerusakan lingkungan dan ada masyarakat yang terabaikan, maka hal ini bisa saja menjadi penghalang bagi kelangsungan bisnis perusahaan. Prastowo juga mengutip ungkapan David C Korten “greed is not a virtue, sharing is not a sin”, dengan mempercayai bahwa ungkapan tersebut menegaskan mengenai keserakahan bukanlah suatu tindakan yang bijak, sebaliknya tindakan berbagi bukanlah perbuatan dosa. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya untuk berbagi sebagai bentuk usaha mewujud nyatakan keseimbangan dalam penerapan konsep 3P di dalam berbisnis. Hal serupa juga didukung oleh Heizer dan Render (2014), bahwa perusahaan yang mempraktekkan TJSP, akan mempertimbangkan dampak dari hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan, sosial serta keuangan di dalam pengambilan keputusan manajerialnya. Ungkapan lain yang juga mendukung konsep TJSP, dinyatakan oleh Smith (2003) di dalam Lam dan Khare (2010), bahwa TJSP bukan saja sekedar mempertimbangkan perihal “right thing to do” sebagai bentuk kontribusi terhadap masyarakat, tetapi juga sebagai “smart thing to do” karena hal tersebut dapat memberikan keuntungan bagi organisasi. Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa TJSP tidak hanya dipandang sebagai suatu hal yang benar untuk dilakukan oleh perusahaan dalam peran sertanya kepada masyarakat, tetapi juga dipandang sebagai hal yang strategis karena penerapan TJSP dapat memberikan keuntungan bagi organisasi. McWilliams et al. (2006) telah menegaskan bahwa TJSP dapat diandalkan dalam mendukung reputasi perusahaan, untuk itulah TJSP dapat dipandang sebagai bentuk investasi strategis yang patut dipertimbangkan. Perihal strategi bisnis juga didukung oleh McManus (2008) yang mengungkapkan bahwa TJSP dan strategi bisnis dapat dikombinasikan atau dengan kata lain mengikuti trend “mash up”. Trend “mash up” ini muncul dalam dunia musik dan ada juga yang dikenal dengan istilah “remix”, yang mana konsep intinya ialah mengombinasikan berbagai jenis instrumen musik serta lagu yang 16 kemudian hasilnya bahkan dapat melampaui musik atau lagu aslinya karena memberikan irama yang baru. Ungkapan ini begitu menarik, untuk dapat dikaji lebih lanjut oleh para pelaku bisnis dan dipergunakan untuk menghasilkan instrumen-instrumen baru sebagai hasil dari melakukan mash up atas TJSP dan strategi bisnis kedepannya. Mengingat bahwa, kini dalam strategi bisnis membicarakan tentang TJSP dan TJSP dalam perkembangannya telah menjadi semakin erat dengan strategi bisnis
Definisi Tanggung Jawab Sosial (skripsi dan tesis)
Tanggung jawab sosial merupakan suatu kewajiban bisnis yang dalam berbagai tindakannya mengandung sasaran serta nilai-nilai sosialitas (Megginson 12 et al., 2004, hlm. 420). Moore et al. (2010, hlm. 39) mendefinisikan tanggung jawab sosial sebagai suatu kewajiban etis perusahaan kepada komunitas atau masyarakat. Sedangkan Jones (2013, hlm. 225) mendefinisikan tanggung jawab sosial sebagai suatu bentuk tanggung jawab moral dari organisasi terhadap para pemangku kepentingan (stakeholder), baik yang terkena pengaruh secara langsung maupun tidak langsung oleh aktivitas organisasi. Sementara Votaw (1972) didalam Virtanen (2013, hlm. 3) mengungkapkan bahwa “the term (social responsibility) is a briliant one; it means something, but not always the same thing, to everybody” Kutipan mengenai istilah TJSP oleh Votaw ini dapat diterjemahkan bahwa istilah tanggung jawab sosial adalah suatu istilah yang brilian, istilah ini memiliki suatu makna, akan tetapi tidak selalu bermakna sama bagi semua orang. Untuk itu, ungkapan tersebut mengingatkan bahwa makna dari tanggung jawab sosial itu sendiri dapat memiliki arti yang berbeda bagi tiap orang. Kotler dan Lee (2005, hlm. 3) menyatakan bahwa istilah TJSP atau Corporate Social Responsibility (CSR) dapat didefinisikan sebagai berikut “Corporate social responsibility is a commitment to improve community well-being through discretionary business practices and contributions of corporate resources.” Kutipan definisi atas istilah TJSP yang diungkapkan oleh Kotler dan Lee menekankan poin penting dalam kata discretionary yang merujuk pada komitmen sukarela dalam berbisnis sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, 13 baik itu memilih maupun mempraktekkan komitmen tersebut dengan menyertakan kontribusi sumber daya perusahaan. The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) mendefinisikan tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) sebagai suatu kontribusi dalam pembangunan berkelanjutan dengan mengupayakan peningkatan kualitas hidup, bersama para karyawan dan keluarga mereka, masyarakat lokal, serta para pemangku kepentingan (Mello, 2011). Oleh karena beragamnya pemahaman tentang tanggung jawab sosial, Dahlsrud (2006) dalam penelitiannya menganalisis 37 definisi dari TJSP, dan memaparkan penemuannya bahwa definisi-definisi tersebut secara umum terhubung pada lima dimensi yang terkait dengan TJSP yakni dimensi lingkungan, dimensi sosial, dimensi ekonomi, dimensi para pemangku kepentingan (stakeholder), dan dimensi sukarela (voluntariness). Sementara Krumwiede et al. (2012) dalam penelitiannya menegaskan bahwa yang menjadikan pemahaman akan TJSP cenderung berbeda bagi suatu negara maupun perusahaan, tak lain ialah pengaruh dari sosial, lingkungan, politik dan budaya. Meskipun beragam, namun inti dari definisi TJSP itu sendiri mengandung makna wujud tanggung jawab dari organisasi kepada para stakeholder maupun lingkungan atas dasar etika di dalam berbisnis. Tentu saja dengan mengingat bahwa terdapat perbedaan pemahaman mengenai TJSP di tiap perusahaan maupun negara yang disebabkan oleh berbagai faktor.
Pengaruh Ketidakpastian Lingkungan terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Pengaruh Penetapan Anggaran terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Anggaran merupakan perencanaan aktivitas jangka pendek secara kuantitatif yang diukur dalam satuan moneter dan nonmoneter sebagai alat manajemen untuk perencanaan dan pengendalian dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Proses penetapan anggaran yang baik memerlukan partisipasi dari anggota organisasi. Anggaran disusun oleh manajemen untuk jangka waktu satu tahun, membawa perusahaan ke kondisi tertentu yang diinginkan dengan sumber daya tertentu yang diperhitungkan. Partisipasi penganggaran merupakan proses di mana individu-individu terlibat dan mempunyai pengaruh dalam menentukan target anggaran. Dalam menyusun anggaran, manajer cenderung membuat. Tujuan anggaran cenderung menjadi tujuan manajer ketika menyusun anggaran. Govindarajan (2005:251) menyebutkan bahwa dalam penetapan anggaran yang terlalu ketat merupakan tantangan bagi manajer yang agresif, kreatif dan bertanggungjawab atas pekerjaannya. Dengan demikian penetapan anggaran yang baik dapat memotivasi manajer untuk berkinerja lebih baik. Penetapan anggaran akan bermanfaat untuk membantu manajemen dalam meneliti dan mempelajari masalah yang berhubungan dengan kegiatan yang dilakukan. Serta hubungan anggaran dengan fungsi manajemen adalah fungsi perencanaan, fungsi koordinasi dan fungsi pengendalian, sehingga menjadi fokus perhatian bagi para manajer untuk menetapkan anggaran yang efisien dan efektif. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ni Putu Mia dan I Nyoman Wijana (2015), Dewa Ayu Made dan I Wayan Pradnyantha (2015) mengemukakan bahwa penyusunan anggaran berpengaruh signifikan terhadap kinerja manajerial
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Manfaat Penilaian Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Pengertian Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Pengertian kinerja manajerial menurut Robbins (2002:272) adalah “kinerja merupakan faktor penting yang digunakan untuk mengukur efektivitas dan efisien organisasi”. Henry Simamora (2004:339) berpendapat bahwa kinerja (performance) mengacu kepada kadar pencapaian tugas-tugas yang membentuk sebuah pekerjaan.
Tipe-tipe Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)Menurut Miliken (Astuti, 2007) ada tiga tipe ketidakpastian lingkungan: 1. Ketidakpastian keadaan (state uncertainty) 2. Ketidakpastian pengaruh (effect uncertainty) 3. Ketidakpastian respon Berikut penjelasan tipe ketidakpastian lingkungan yaitu: 1. Ketidakpastian keadaan (state uncertainty) Jika seseorang merasa bahwa lingkungan organisasi tidak dapat diprediksi, artinya seseorang tidak paham bagaimana komponen lingkungan akan mengalami perubahan. Seorang manajer dapat merasa tidak pasti terhadap tindakan apa yang harus dilakukan dalam menghadapi dinamika perubahan lingkungan yang relevan, seperti perubahan teknologi, budaya dan lain sebagainya. 2. Ketidakpastian pengaruh (effect uncertainty) Ketidakpastian pengaruh berkaitan dengan ketidakmampuan seseorang untuk memprediksi pengaruh lingkungan terhadap organisasi. Ketidakpastian pengaruh ini meliputi sifat, kedalam dan waktu. Seorang manajer berada dalam ketidakpastian pengaruh ini bila merasa tidak pasti terhadap bagaimana suatu peristiwa tersebut berpengaruh (kedalam) dan kapan pengaruh tersebut akan sampai pada perusahaan (waktu). Ketidakpastian pengaruh atas peristiwa yang terjadi pada masa mendatang akan menjadi lebih menonjol jika ketidakpastian lingkungan sangat tinggi di masa yang akan datang. 3. Ketidakpastian respon Adalah usaha untuk memahami pilihan respon apa yang tersedia bagi manfaat organisasi dari tiap-tiap respon yang akan dilakukan. Dengan demikian, ketidakpastian respon didefinisikan sebagai ketiadaan pengetahuan tentang pilihan respon dan ketidakmampuan untuk memprediksi konsekuensi yang mungkin timbul sebagai akibat pilihan respon.
Faktor-faktor Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)
Dess dan Beard (Lena dkk, 2008:151) menyatakan bahwa literatur konseptual tentang faktor-faktor lingkungan telah dikembangkan dalam literatur manajemen. Dimensi-dimensi tersebut meliputi:
Pengertian Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)
Kelemahan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)
Menurut Hansen & Mowen (Fitriasari & Kwary, 2004:377) terdapat kelemahan dan tiga permasalahan yang akan timbul dalam anggaran partisipatif yaitu:
Keunggulan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)
Pengertian Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)
Menurut Robbins (2003:179) partisipasi merupakan suatu konsep dimana bawahan ikut terlibat dalam pengambilan keputusan sampai tingkat tertentu bersama atasannya. Menurut Mulyadi (2001:513) definisi partisipasi adalah suatu proses pengambilan keputusan bersama oleh dua pihak atau lebih yang mempunyai dampak masa depan bagi pembuat keputusan tersebut. Garrison (Nuri Hinduan, 2006:408) mendefinisikan anggaran parsitipatif adalah anggaran yang disisipkan dengan kerjasama serta partisipasi penuh dari manajer pada semua tingkatan. Menurut Anthony dan Govindarajan (Kurniawan & Krista, 2005:87), pendekatan partisipatif ini juga sangat menguntungkan untuk pusat tanggung jawab yang beroperasi dalam lingkungan yang dinamis dan tidak pasti karena manajer yang bertanggung jawab semacam itu kemungkinan besar memiliki informasi terbaik mengenai variabel yang memengaruhi pendapatan dan beban mereka.
Pendekatan dalam Penyusunan Anggaran (skripsi dan tesis)
Menurut Sofyan (2001:83) bahwa pendekatan dalam penyusunan anggaran dibagi menjadi tiga yaitu:
Keunggulan dan Kelemahan Anggaran (skripsi dan tesis)
Menurut Ellen dkk (2001:18) anggaran memiliki keunggulan yaitu:
Fungsi dan Manfaat Anggaran (skripsi dan tesis)
Garrison (A. Totok Budisantoso, 2000:404) menyatakan bahwa: “Fungsi anggaran adalah pengendalian dan perencanaan. Perencanaan mencakup pengembangan tujuan untuk masa depan, sedangkan pengendalian digunakan untuk menjamin bahwa seluruh fungsi manajemen dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.”
Karakteristik Anggaran (skripsi dan tesis)
Menurut Mulyadi (2011:490) terdapat 6 karakteristik anggaran yaitu
Jenis-jenis Anggaran (skripsi dan tesis)
Menurut Ellen dkk (2001:12) anggaran dibagi menjadi tiga kelompok yaitu:
Pengertian Anggaran (skripsi dan tesis)
Menurut Mulyadi (2001:488) anggaran merupakan suatu rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif, yang diukur dalam satuan moneter standar dan satuan ukuran yang lain, yang mencakup jangka waktu satu tahun. Hansen dan Mowen (Fitriasari & Kwary, 2004;354) mendefinisikan anggaran sebagai suatu rencana kuantitatif dalam bentuk moneter maupun nonmoneter yang digunakan untuk menerjemahkan tujuan dan strategi perusahaan dalam satuan operasional. Menurut Anthony dan Govindarajan (Kurniawan & Krista, 2005:90) pengertian anggaran sebagai sebuah rencana keuangan, biasanya mencakup periode satu tahun dan merupakan alat-alat untuk perencanaan jangka pendek dan pengendalian dalam organisasi. Menurut Supriyono (1990) penganggaran merupakan perencanaan keuangan perusahaan yang dipakai sebagai dasar pengendalian (pengawasan) keuangan perusahaan untuk periode yang akan datang. Govindarajan (2005:251) menyebutkan bahwa dalam penetapan anggaran yang terlalu ketat merupakan tantangan bagi manajer yang agresif, kreatif dan 15 bertanggungjawab atas pekerjaannya. Dengan demikian penetapan anggaran yang baik dapat memotivasi manajer untuk berkinerja lebih baik Berdasarkan beberapa pendapat mengenai pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa anggaran merupakan perencanaan aktivitas jangka pendek secara kuantitatif yang diukur dalam satuan moneter dan nonmoneter sebagai alat manajemen untuk perencanaan dan pengendalian dalam upaya mencapai tujuan organisasi.
Hubungan Partisipasi Anggaran dengan Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Pengertian Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Tingkat Manajer (skripsi dan tesis)
Pengertian Manajer (skripsi dan tesis)
Pengertian Kinerja (skripsi dan tesis)
Kelemahan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)
Keunggulan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)
Manfaat Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)
Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)
Pendekatan dalam Penyusunan Anggaran (skripsi dan tesis)
Fungsi Anggaran (skripsi dan tesis)
Pengaruh Partisipasi Anggaran dan Akuntansi Pertanggungjawaban Terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Pengaruh Akuntansi Pertanggungjawaban Terhadap Kinerja Manajerial
Pengaruh Partisipasi Anggaran Terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)
Tujuan dan Manfaat Penilaian Kinerja (skripsi dan tesis)
Penilaian Kinerja (skripsi dan tesis)
Faktor yang Mempengaruhi Kinerja (skripsi dan tesis)
Pengertian Kinerja (skripsi dan tesis)
Syarat-Syarat Penerapan Akuntansi Pertanggujawaban (skripsi dan tesis)
Pengertian dan Jenis-Jenis Pusat Pertanggungjawaban (skripsi dan tesis)
Tujuan dan Manfaat Akuntansi Pertanggungjawaban (skripsi dan tesis)
Pengertian Akuntansi Pertanggungjawaban (skripsi dan tesis)
Kelemahan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)
Keunggulan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)
Tujuan dan Manfaat Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)
Pengertian Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)
Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)
Hubungan antara partisipasi penyusunan anggaran terhadap komitmen organisasi dengan gaya kepemimpinan sebagai moderasi (skripsi dan tesis)
Teori Contingency (skripsi dan tesis)
Hasil temuan yang menunjukkan adanya ketidakkonsistenan antara penelitian yang lain, menunjukkan kemungkinan adanya variabel kontijensi (contingensi variables) yang mempengaruhi hubungan antara partisipasi penyusunan anggaran dengan kinerja manajerial. Pendekatan kontijensi memungkinkan adanya variabel-variabel lain yang bertindak sebagai variabel. Govindarajan (dalam Supriyono 2004) menunjukkan bahwa dengan pendekatan kontijensi memberikan gagasan bahwa hubungan antara partisipasi penyusunan anggaran dan kinerja manajerial diduga dipengaruhi oleh berbagai faktor atau variabel yang bersifat kondisional, salah satu variabel tersebut adalah variabel intervening atau moderating.
Partisipasi Penyusunan Anggaran (skripsi dan tesis)
Partisipasi aparat pemerintah daerah dalam proses penganggaran pemerintah daerah mengarah pada seberapa besar tingkat keterlibatan aparat pemerintah daerah dalam menyusun anggaran kota serta pelaksanaannya untuk mencapai target anggaran. Aparat pemerintah daerah terlibat dalam proses penganggaran pemerintah daerah, diberi kesempatan untuk ambil bagian dalam pengambilan keputusan melalui negosiasi terhadap target anggaran. Hal ini sangat penting karena aparat pemerintah daerah akan merasa produktif dan puas terhadap pekerjaannya sehingga memungkinkan munculnya perasaan berprestasi yang akan meningkatkan kinerjanya (Halim 2005).
Anggaran (skripsi dan tesis)
Anggaran (budget) merupakan peralatan pengawasan yang sangat meluas baik dalam dunia bisnis maupun pemerintahan, penyiapan anggaran adalah suatu bagian integral dari proses perencanaan, dan anggaran itu sendiri adalah hasil akhir proses perencanaan, atau pernyataan rencana. Anthony dan Govindarajan (2005:90) mendefinisikan anggaran “sebagai sebuah rencana keuangan, biasanya mencakup periode satu tahun dan merupakan alat-alat untuk perencanaan jangka pendek dan pengendalian dalam organisasi
Pengaruh Gaya Kepemimpinan dengan Kinerja (skripsi dan tesis)
Goleman (2000) menyatakan bahwa gaya kepemimpinan manajer dapat mempengaruhi produktifitas karyawan (kinerja karyawan), hasil penelitian ini tidak selaras dengan Siagian (2002, 48), bahwa tidak semua gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh manajer mempunyai pengaruh yang sama terhadap pencapaian tujuan perusahaan, Di samping itu Alberto et al., (2005) dalam Diana (2008) menyatakan bahwa gaya kepemimpinan berpengaruh positif terhadap kinerja. Penelitian yang dilakukan oleh Trisnaningsih (2007) menunjukkan adanya pengaruh positif antara gaya kepemimpinan terhadap kinerja auditor
Partisipasi Penyusunan Anggaran dengan Kinerja (skripsi dan tesis)
Anggaran yang telah disusun memiliki peranan sebagai perencanaan dan sebagai kriteria kinerja, yaitu anggaran dipakai sebagai suatu sistem pengendalian untuk mengukur kinerja manajerial (Schiff dan Lewin, 1970 dalam Sardjito dan Muthaher, 2007). Sardjito dan Muthaher melakukan studi lapangan terhadap 18 kantor dinas dan 150 pejabat setingkat kepala bagian/ bidang/ subdinas dan kepala subbagian/ subbidang/seksi dari dinas dan kantor pada pemerintah daerah kota/kabupaten Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara partisipasi penyusunan anggaran terhadap kinerja aparat pemerintah daerah di Kabupaten Semarang.
Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah (skripsi dan tesis)
Istilah kinerja merupakan terjemahan dari kata “performance” yang berarti “penampilan” atau “prestasi”. Vincent Gasperz (2003, 204). Pengertian kinerja dalam Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang tertuang dalam Inpres No. 7 tahun 1999 merupakan gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan kegiatan atau program atau kebijaksanaan sesuai sasaran dan tujuan yang ditetapkan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi. Kinerja dibedakan menjadi dua, yaitu kinerja individu dan kinerja organisasi. Mahmudi (2005, 23) menyatakan bahwa kinerja karyawan merupakan suatu ukuran yang dapat digunakan untuk menetapkanperbandingan hasil pelaksanaan tugas, tanggung jawab yang diberikan oleh organisasi pada periode tertentu. Menurut Sinambela (2008, 136), kinerja pegawai didefinisikan sebagai kemampuan pegawai dalam melakukan sesuatu keahlian tertentu. Kinerja manajerial adalah kinerja manajer dalam kegiatan-kegiatan manajerial. Kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi dalam rangka mencapai tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu (Suntoro, 1999 dalam Tika, 2008, 78), sedangkan Sinambela (2008, 137), kinerja adalah prestasi pegawai dan pengembangan profesi di masa datang dengan sistematis dan formal.
Gaya Kepemimpinan (skripsi dan tesis)
Gaya kepemimpinan (leadership styles) merupakan pola perilaku konsistensi yang diterapkan pemimpin dengan melalui orang lain Fleishman dan Peters (1962). Fleishman et al., (1996), telah meneliti gaya kepemimpinan di Ohio State University tentang perilaku pemimpin melalui dua dimensi, yaitu : consideration dan initiating structure, sedangkan Rivai (2008), Likert (1967) dalam Yukl (1998) menyatakan bahwa terdapat tiga jenis perilaku kepemimpinan, yaitu :Perilaku yang berorientasi pada tugas (Task-oriented Behavior), hubungan (Relationship-oriented Behavior), dan Kepemimpinan Partisipatif. Teori kepemimpinan perilaku (behavioral) mengatakan bahwa gaya kepemimpinan seorang manajer akan berpengaruh langsung terhadap efektivitas kelompok kerja (Kreitner dan Kinicki, 1998).
Partisipasi Penyusunan Anggaran (skripsi dan tesis)
Kenis (1979) mendefinisikan partisipasi sebagai luasnya manajer terlibat dalam penyiapan anggaran dan besarnya pengaruh manajer terhadap budget goals unit organisasi yang menjadi tanggungjawabnya. Hanson (1966), mendefinisikan partisipasi anggaran sebagai suatu pernyataan formal yang dibuat oleh manajemen tentang rencana-rencana yang akan dilakukan pada masa yang akan datang dalam periode tertentu. Argyris (1952) menyarankan bahwa kontribusi terbesar dari kegiatan penganggaran terjadi jika bawahan diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyusunan anggaran. Partisipasi dalam penyusunan anggaran lebih memungkinkan bagi para manajer (sebagai bawahan) untuk melakukan negosiasi dengan atasan mereka mengenai kemungkinan target anggaran yang dapat dicapai (Brownell dan Mc. Innes, 1986; Dunk, 1989, dalam Nor 2007).
Pengaruh Leverage terhadap Volatilitas Harga Saham (skripsi dan tesis)
Leverage menunjukkan tingkat hutang suatu perusahaan. Lashgari (2014) dan Zakaria (2012) menyatakan leverage berpengaruh terhadap volatilitas harga saham. Leverage pada penelitian ini menggunakan pengukuran Debt to Equity Ratio (DER) menunjukkan seberapa besar hutang perusahaan jika dibandingkan ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan atau para pemegang saham. Semakin tinggi angka DER maka diasumsikan perusahaan memiliki risko yang semakin tinggi terhadap likuiditas perusahaannya. Penilitian Sova (2013) menyatakan pengaruh DER secara parsial terhadap volatilitas harga saham positif, namun tidak signifikan. Brigham dan Houston (2001) menyatkan bahwa debt to equity ratio merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi volatilitas harga saham. Ini menunjukkan jika nilai DER naik dan variabel independen lain konstan, maka nilai total debt naik, sehingga menyebabakan volatilitas harga saham naik juga meskipun tidak secara signifikan.
Pengaruh Earning Volatility terhadap Volatilitas Harga Saham (skripsi dan tesis)
Earning Volatility adalah indikator yang mengukur seberapa stabil laba yang diperoleh perusahaan setiap tahun (Khurniaji, 2013). Perusahaan yang memiliki tingkat pendapatan yang tidak stabil memberikan sinyal kepada investor bahwa perusahaan tersebut memiliki risiko yang tinggi untuk berinvestasi. Sinyal yang diberikan perusahaan mengenai ketidakstabilan laba perusahaan akan mempengaruhi para investor untuk menjual saham perusahaan dalam jangka waktu yang cepat. Penelitian Zakaria (2012) dan Lashgari (2014) menyatakan earning volatility berpengaruh terhadap volatilitas harga saham. Perusahaan yang tingkat earning volatility tinggi cenderung menggambarkan pencapaian laba perusahaan yang naik turun, sehingga mempengaruhi harga saham.
Pengaruh Dividend Payout Ratio terhadap Volatilitas Harga Saham (skripsi dan tesis)
Bhattacharya (1979) menjelaskan perusahaan- perusahaan menggunakan dividen untuk memberikan isyarat walaupun menanggung kerugian saat melaksanakannya. Peningkatan dividen yang dibayarkan dianggap sebagai sinyal yang menguntungkan, sehingga menimbulkan reaksi harga saham yang positif, dan sebaliknya. Penelitian Rashid dan Rahman (2008), Hashemijoo et al (2012), Ramadan (2013), dan Khurniaji (2013) yang menyatakan bahwa dividen payout ratio berhubungan negatif signifikan dengan volatilitas harga saham. Hal ini disebabkan oleh semakin besar pembayaran dividen semakin kuat sinyal profitabilitas perusahaan, sehingga mengurangi risiko dalam berinvestasi dan berpengaruh terhadap naik turunnya harga saham.
Pengaruh Profitabilitas terhadap Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)
Urutan penggunaan dana untuk investasi yaitu laba ditahan sebagai pilihan pertama, kemudian diikuti oleh hutang dan ekuitas. Dampaknya adalah adanya hubungan negatif antara profitabilitas perusahaan dengan hutang. Pihak insider tidak mau berbagi keuntungan dengan pihak kreditur sehingga timbul kecenderungan hutang perusahaan lebih kecil. Pada tingkat profitabilitas rendah, perusahaan menggunakan hutang untuk membiayai operasional. Sebaliknya pada tingkat profitabilitas tinggi maka perusahaan akan cenderung mengurangi penggunaan hutang (Rizki dan Ratih;2009). Masalah ini disebabkan perusahaan yang mengalokasikan sebagian besar keuntungannya pada laba ditahan sehingga mengandalakan sumber internal dan menggunakan hutang rendah tetapi pada saat menghadapi profitabilitas rendah perusahaan menggunakan hutang tinggi sebagai mekanisme pentransfer kekayaan antara kreditur kepada principal
Pengaruh Kebijakan Dividen terhadap Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)
Salah satu faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen sebuah perusahaan adalah kebutuhan dana untuk membayar hutang, apabila sebagian besar laba digunakan untuk membayar utang maka sisanya yang digunakan untuk membayar dividen makin kecil (Dermawan,2007:305). Dividen pada dasarnya merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang akan dibagikan kepada pemilik perusahaan atau investor. Kebijakan dividen ini diambil terkait dengan umlah arus kas di dalam perusahaan. Ketika perusahaan menggunakan dana yang ada untuk membiayai operasional dan tidak membagikan kepada pemilik saham, maka perusahaan kemungkinan tidak akan menggunakan pendanaan melalui hutang. Demikian juga sebaliknya ketika dana yang ada justru dibagikan sebagai dividen, maka perusahaan akan cenderung melakukan pendanaan melalui hutang. Berdasarkan hal tersebut dapat dilihat bahwa semakin besar jumlah dividen yang dibagikan juga akan meningkatkan jumlah hutang yang digunakan. Rizka dan Ratih ; 2009 menyatakan bahwa perusahaan yang mempunyai dividen payout ratio tinggi akan menyukai perusahaan dengan modal sendiri. Disamping itu, pembayaran dividen dapat dilakukan setelah kewajiban pembayaran bunga dan cicilan hutang dipenuhi. Adanya kewajiban tersebut, akan membuat manajer semakin hati – hati dan efisien dalam penggunaan hutang.
Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)
Ukuran perusahaan sangat bergantung pada besar kecilnya perusahaan yang juga berpengaruh terhadap struktur modal sebuah perusahaan. Perusahaanperusahaan besar cenderung lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dari pihak ketiga, karena kemampuannya mengakses pihak lain atau jaminan yang dimiliki berupa asset bernilai lebih besar dibanding perusahaan kecil hal ini dapat dikatakan sebagai size effect (Ruly ; 2011). Selain itu, perusahaan besar akan cenderung menggunakan dana seiring pertumbuhannya
Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)
Prosentase kepemilikan institusional dalam sebuah perusahaan memiliki arti penting dalam memonitor manajemen dengan pengawasan yang lebih optimal. Kepemilikan institusional dalam sebuah perusahaan menentukan seberapa besar perusahaan tersebut menggunakan hutang sebagai salah satu sumber dana untuk kegiatan operasionalnya. Kepemilikan institusional memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kebijakan hutang. Hasil ini bertentangan dengan ide bahwa kepemilikan institusional mensubsitusi kebijakan hutang sebagai bagian dalam fenomena trade off antara konflik keagenan hutang dengan konflik keagenan ekuitas (Rizki dan Ratih ; 2009).
Teori Preferensi Pajak (skripsi dan tesis)
Terdapat tiga alasan yang berhubungan dengan pajak mengapa kita dapat berpikiran bahwa investor mungkin akan lebih menyukai pembayaran dividen yang rendah ketimbang menerima pembayaran tinggi : (1) Keuntungan modal jangka panjang biasanya dikenakan pajak dengan tarif 20 persen, sedangkan laba dividen dikenakan pajak dengan tarif efektif yang dapat mencapai angka maksimal 38,6 persen. Oleh sebab itu, investor yang kaya (yang memiliki saham lebih banyak dan menerima sebagian besar dividen) mungkin lebih menyukai perusahaan menahan dan menanamkan kembali labanya ke dalam bisnis. (2) Pajak atas keuntungan tidak akan dibayarkan sampai saham tersebut dijual. Adanya pengaruh nilai waktu, satu dolar pajak yang dibayarkan di masa depan akan memiliki biaya efektif yang lebih rendah daripada satu dolar yang dibayarkan sekarang. (3) Jika sebuah saham dimiliki oleh seseorang sampai ia meninggal dunia, keuntungan modal saham tersebut tidak akan dikenakan pajak sama sekali – para ahli waris yang menerimanya dapat menggunakan nilai saham pada saat kematian sebagai dasar harga perolehan mereka sehingga sepenuhnya terhindar dari pajak keuntungan modal
Teori Bird In The Hand Theory (skripsi dan tesis)
Myron Gordon dan John Lintner yang berpendapat bahwa ks turun seiring dengan peningkatan pembayaran dividen karena para investor kurang yakin akan penerimaan dari keuntungan modal yang seharusnya berasal dari saldo laba ditahan dibandingkan dengan penerimaan dari pembayaran dividen.
Teori Irelevansi Dividen (dividend irrelevance theory) (skripsi dan tesis)
Pendukung utama dari teori irelevansi dividen (dividend irrelevance theory) ini adalah Miller dan Modigliani (MM). MM berpendapat bahwa nilai perusahaan hanya ditentukan oleh kemampuan dasar untuk menghasilkan laba dan risiko bisnisnya. MM berpendapat bahwa nilai dari sebuah perusahaan akan tergantung hanya pada laba yang diproduksi oleh aktiva-aktivanya, bukan pada bagaimana laba tersebut akan dibagi menjadi dividen dan saldo laba ditahan
Kebijakan Dividen (skripsi dan tesis)
Kebijakan dividen optimal (optimal dividend policy) sebuah perusahaan harus mencapai suatu keseimbangan di antara dividen saat ini dan pertumbuhan di \ masa depan sehingga dapat memaksimalkan harga saham. Salah satu alasan kebijaksanaan dividen korporasi sangat penting adalah kebijakan dividen dapat meminimumkan nilai modal saham korporasi karena dividen akan dibayarkan dari laba yang ditahan sehingga akan meningkatkan utang/modal (debt equity) rasio korporasi (Manahan, 2005:183).
Free Cash Flow (skripsi dan tesis)
Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)
Ukuran perusahaan dalam penelitian ini merupakan cerminan dari besar/ kecilnya perusahaan yang ada dalam nilai total aktiva perusahaan pada neraca akhir tahun. Ukuran perusahaan juga merupakan ukuran besarnya asset yang dimiliki perusahaan. Ukuran perusahaan mempunyai pengaruh penting terhadap integrasi antar bagian dalam perusahaan, hal ini disebabkan karena ukuran perusahaan yang besar memiliki sumber daya pendukung lebih besar dibandingkan perusahaan yang lebih kecil. Perusahaan berukuran kecil memiliki kompleksitas yang terdapat dalam organisasi juga kecil. Perusahaan kecil sangat rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi dan cenderung kurang menguntungkan sedangkan perusahaan besar dapat mengakses pasar modal dan dengan kemudahan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa perusahaan memiliki fleksibilitas dan kemampuan untuk mendapatkan dana atau permodalan (Ruly Wuliandri ; 2011)
Struktur Kepemilikan (skripsi dan tesis)
Struktur kepemilikan digunakan untuk menunjukan bahwa variabel – variabel yang penting dalam struktur modal tidak hanya ditentukan oleh hutang dan ekuitas saja tetapi juga ditentukan oleh prosentase kepemilikan saham oleh manajemen dan institusi. Salah satu bentuk mekanisme corporate governance yang dapat digunakan untuk menyamakan kepentingan principal dan agent adalah konsentrasi kepemilikan. Terkonsentrasinya kepemilikan, maka principal mempunyai cara untuk memonitor agent, agar agent bertindak sesuai dengan kepentingan principal. Prosentase kepemilikan saham terhadap suatu perusahaan akan menentukan tingkat pengendalian terhadap manajemen perusahaan. Menurut Eva (2011), pemilik perusahaan yang prosentase kepemilikannya besar dapat melakukan pengawasan karena bisa memperoleh informasi dan mempunyai hak suara yang dapat mengendalikan manajemen. Kepemilikan institusional yang Ekuitas dimiliki perusahaan dapat dilihat dari kontrol kepemilikan dari perusahaan lain selain perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan tersebut.
