Indikator Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Tingkat kepuasan dan kesejahteraan adalah dua pengertian yang saling berkaitan. Tingkat kepuasan merujuk kepada keadaan individu atau kelompok, sedangkan tingkat kesejahteraan mengacu kepada keadaan komunitas atau masyarakat luas. Permasalahan kesejahteraan sosial yang berkembang dewasa ini menunjukkan bahwa ada warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak karena belum memperoleh pelayanan sosial dari negara. Akibatnya, masih ada warga negara yang mengalami hambatan pelaksanaan fungsi sosial sehingga tidak dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat. Menurut Kolle (1974) dalam Bintarto (1989), kesejahteraan dapat diukur dari beberapa aspek kehidupan pertama dengan melihat kualitas hidup dari segi materi, seperti kualitas rumah, bahan pangan dan sebagianya. Kedua dengan melihat kualitas hidup dari segi fisik, seperti kesehatan tubuh, lingkungan alam, dan sebagainya. Ketiga dengan melihat kualitas hidup dari segi mental, seperti fasilitas pendidikan, lingkungan budaya, dan sebagainya dan keempat dengan melihat kualitas hidup dari segi spiritual, seperti moral, etika, keserasian penyesuaian, dan sebagainya.
 Hal senada namun berbeda dicetuskan oleh Drewnoski (1974) ia melihat konsep kesejahteraan dari tiga aspek pertama dengan melihat pada tingkat perkembangan fisik (somatic status), seperti nutrisi, kesehatan, harapan hidup, dan sebagianya. Kedua dengan melihat pada tingkat mentalnya, (mental/educational status) seperti pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya dan terakhir dengan melihat pada integrasi dan kedudukan sosial (social status) Konsep kesejahteraan menurut Nasikun (1996) dapat dirumuskan sebagai padanan makna dari konsep martabat manusia yang dapat dilihat dari empat indikator yaitu rasa aman, kesejahteraan, kebebasan dan jati diri. Todaro (2003) mengemukakan bahwa kesejahteraan masyarakat menengah kebawah dapat direpresentasikan dari tingkat hidup masyarakat. Tingkat hidup masyarakat ditandai dengan terentaskannya dari kemiskinan, memiliki tingkat kesehatan yang lebih baik, perolehan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan tingkat produktivitas masyarakat

Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Menurut Walter A. Friedlander (1961) kesejahteraan sosial adalah sistem yang terorganisir dari pelayanan-pelayanan sosial dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu individu dan kelompok untuk mencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan dan relasi-relasi pribadi dan sosial yang memungkinkan mereka mengembangkan kemampuannya sepenuh mungkin dan meningkatkan kesejahteraannya secara selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat. Menurut Arthur Dunham (1965) kesejahteraan sosial didefinisikan sebagai kegiatan-kegiatan yang terorganisasi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dari segi sosial melalui pemberian bantuan kepada orang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan didalam beberapa bidang seperti kehidupan keluarga dan anak, kesehatan, penyesuaian sosial, waktu senggang, standar-standar kehidupan dan hubungan-hubungan sosial. Pelayanan kesejahteraan sosial memberi perhatian utama terhadap individu-individu, kelompok-kelompok, komunitas-komunitas dan kesatuan-kesatuan penduduk yang lebih luas; pelayanan ini mencakup pemeliharaan atau perawatan, penyembuhan dan pencegahan. Harold L. Wilensky (1965) mendefinisikan kesejahteraan sosial adalah suatu sistem yang terorganisir dari usaha-usaha pelayanan sosial dan lembaga-lembaga sosial, untuk membantu individu-individu dan kelompok dalam mencapai tingkat hidup serta kesehatan yang memuaskan. Maksudnya agar individu dan relasirelasi sosialnya memperoleh kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan kemampuan-kemampuannya serta meningkatkan atau  menyempurnakan kesejahteraan sebagai manusia sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Alfred J.Khan (1973) menyatakan bahwa kesejahteraan sosial terdiri dari program-program yang tersedia selain yang tercakup dalam kriteria pasar untuk menjamin suatu tindakan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan kesejahteraan, dengan tujuan meningkatkan derajat kehidupan komunal dan berfungsinya individual, agar dapat mudah menggunakan pelayanan-pelayanan maupun lembaga-lembaga yang ada pada umumnya serta membantu mereka yang mengalami kesulitan dan dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Lalu menurut Zastrow (2000) kesejahteraan sosial adalah sebuah sistem yang meliputi program dan pelayanan yang membantu orang agar dapat memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang sangat mendasar untuk memelihara masyarakat. Sebagaimana batasan PBB, kesejahteraan sosial adalah kegiatan-kegiatan yang terorganisasi yang betujuan untuk membantu individu atau masyarakat guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan meningkatkan kesejahteraan selaras dengan kepentingan keluarga dan masyarakat. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2009, kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya, dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang  meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Dimana dalam penyelanggaraannya dilakukan atas dasar kesetiakawanan, keadilan, kemanfaatan, keterpaduan, kemitraan, keterbukaan, akuntabilitas,partisipasi, profesionalitas dan keberlanjutan

Indikator CSR Perusahaan BUMN (skripsi dan tesis)

Berdasarkan Keputusan Menteri Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN RI Nomor: 117/MBU/2002, yang hasil dari keputusan ini mewajibkan seluruh perusahaan BUMN untuk menerapkan praktek-praktek GCG sebagai landasan operasional BUMN. Dan Keputusan Menteri BUMN No. Kep-236/MBU/2003 tentang CSR agar melaksanakan program kemitraaan dan program bina lingkungan. Penyelenggaraan program kemitraaan dan program bina lingkungan, diatur sebagai berikut:
1) Sumber dana berasal dari penyisihan laba setelah pajak maksimal 1%. Pasal 8 Ayat (1) dan ayat (2).
2) Besarnya dana ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk Persero, dan oleh Menteri BUMN untuk Perum. Pasal 8 Ayat (3).
3) Dana yang telah ditetapkan oleh RUPS atau Menteri disetorkan pada Unit PKBL selambat -lambatnya sebulan setelah penetapan. Pasal 8 Ayat (5).
4) Dana Program Kemitraan diberikan dalam bentuk, pinjaman untuk membiayai modal kerja, dalam rangka meningkatkan produksi dan penjualan, pinjaman khusus dan hibah. Pasal 10 Ayat (1) dan (2).
5) Pembukuan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tujuan yang memberikan kemanfaatan kepada masyarakat di wilayah usaha BUMN dalam bentuk bantuan korban bencana alam, pendidikan/pelatihan, peningkatan 22 kesehatan, pengembangan prasarana dan sarana umum, dan sarana ibadah. Pasal 10 Ayat (3).
6) Tata cara pemberian pinjaman dana Program Kemitraan, evaluasi, dan besarnya bunga pinjaman dana Program Kemitraan. Bab IV Pasal 11 Ayat (1) dan (2).
7) Pelaksanaan program Bina Lingkungan dilakukan secara langsung oleh BUMN yang bersangkutan. Bab IV Pasal 12 poin (b).
8) Beban operasional Program Kemitraan bersumber dari hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dana Program Kemitraan. Besarnya beban operasional maksimal 70 % dari hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dana Program Kemitraan. Tahun berjalan. Apabila dana beban operasional tidak mencukupi maka dibebankan oleh anggaran biaya BUMN Pembina. Bab V Pasal 13 Ayat (1 s/d 5).
9) Beban operasional program dibiayai dana Program Bina Lingkungan, besarnya maksimal 3% dari dana yang disalurkan pada tahun yang bersangkutan (Bab V Pasal 14).
10) Beban operasional Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PKBL (Pasal 15). RKA tersebut terpisah RKA Perusahaan (RKAP) BUMN. Bab VI Pasal 17 Ayat 2.
11) Pengelola Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan melaporkan pelaksanaan program setiap triwulan dan laporan tahunan (Bab VII Pasal 19 Ayat 2).

CSR dan Teori Triple Bottom Line (skripsi dan tesis)

Skema pembangunan yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi, yang menjadikan sektor pertanian (pedesaan) menjadi penopang industrialisasi ternyata tidak bisa diharapkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada satu sisi masyarakat desa harus menerima kenyataan dimana laju perkembangan industri berlangsung melalui pengorbanan sektor pertanian dan disisi lain sumber- 19 sumber agraria telah mengalami pengurasan besar-besaran dan mengalami penurunan kapasitas untuk melakukan pemulihan. Kehidupan rakyat pedesaan tidak menjadi baik bahkan sebaliknya, kemiskinan dan kesenjangan sosial serta keterbelakangan telah menjadi bagian dari hidup rakyat desa. Terhadap situasi yang demikian, banyak penduduk desa yang akhirnya pergi ke luar desa, mengadu nasib dan sekaligus menyediakan tenaga murah bagi percepatan industrialisasi. Marjinalisasi desa dapat dilihat sebagai bagian dari skenario untuk menopang industri, yang berbasis tenaga kerja murah dan bahan baku yang berlimpah serta murah. Wartick (1985) menilai kehancuran lingkungan dan penurunan kapasitas sumber daya alam merupakan kenyataan dari proses pengurasan kekayaan alam untuk keperluan menggerakkan roda pembangunan. Hutan, tambang dan lain-lain telah dengan sangat luar biasa dikuras dan tidak dipikirkan peruntukkannya bagi generasi yang akan datang. Diberbagai daerah, terkesan kuat bahwa kekayaan alam telah dijual. Sementara massa rakyat harus memikul akibatnya berupa lingkungan yang rusak, sungai tercemar, hutan gundul dan kekayaan alam yang menipis. Memahami CSR sebagai kebertanggung jawaban entitas laba atas dampak operasionalnya maka seharusnya praktik CSR juga melingkupi sektor industri lain. Bahkan di banyak negara, komitmen keseimbangan triple bottom line juga melingkupi industri keuangan, properti, media, komunikasi, teknologi, dan juga dalam ranah perangkat pemerintahannya dan di kalangan masyarakat sipil.
 Dalam hal ini, jika sebelumnya pijakan tanggung jawab perusahaan hanya terbatas pada sisi finansial saja (single bottom line), kini dikenal konsep triple bottom line, yaitu bahwa tanggung jawab perusahaan berpijak pada 3P (profit, people, planet).

Menurut Freeman (1984) dengan semakin berkembangnya konsep CSR ini, maka banyak teori yang muncul yang diungkapkan berbagai pihak mengenai CSR ini. Salah satu teori yang terkenal adalah teori Triple Bottom Line yang dikemukakan oleh John Elkington pada tahun 1997 melalui bukunya Cannibals with Forks, the Triple Bottom Line of Twentieth Century Bussiness. Elkington mengembangkan konsep triple bottom line dengan istilah economoic prosperity, environmental quality dan social justice. Elkington memberi pandangan bahwa jika sebuah perusahaan ingin mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka perusahaan tersebut harus memperhatikan 3P. Selain mengejar keuntungan (profit), perusahaan juga harus memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). Gunawan Widjaya (2008) menekankan dalam gagasan tersebut, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi keuangan saja, namun juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Uraian yang diberikan di atas menunjukkan bahwa keuntungan ekonomis tidak dapat dipisahkan dalam kerangka pelaksanaan CSR, oleh karena tujuan dari pelaksanaan CSR itu sendiri sustainability bagi perusahaan. Melaksanakan CSR bukan berarti mengurangi  kesejahteraan stakeholders, oleh karena itu maka aspek ekonomis juga harus menjadi pertimbangan bagi perusahaan yang melaksanakan CSR

Pentingnya CSR (skripsi dan tesis)

 CSR merupakan komitmen yang berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk berperilaku secara etis dan memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan dari karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya. Ada enam kecenderungan utama yang semakin menegaskan arti penting CSR, yaitu meningkatnya kesenjangan antara kaya dan miskin, posisi negara yang semakin berjarak pada rakyatnya, makin mengemukanya arti kesinambungan, makin gencarnya sorotan kritis dan resistensi dari publik, bahkan yang bersifat anti perusahaan, tren ke arah transparansi, dan harapan-harapan bagi terwujudnya kehidupan yang lebih baik dan manusiawi pada era milenium baru (Epstein, 1987).
Artinya, CSR sangat dibutuhkan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan, sebab selain akan terjadi berbagai perubahan sosial, kekayaan sumber daya alam yang selama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat juga akan terganggu disinilah letak paradoks dari proses perubahan sosial kekayaan akan sumber daya alam dapat menjadi pedang bermata dua bagi suatu negara yang sedang berkembang yaitu dapat menguntungkan tetapi pada saat yang sama dapat pula menjadi kerugian (Carrol, 1979). Jika kekayaan sumber daya alam itu tidak dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat maka, penolakan terhadap kehadiran perusahaan akan terus terjadi. Jadi CSR itu memang harus terus diupayakan terutama dunia saat ini sudah memasuki ekonomi global tentu perlu mengkaji secara cermat atas aspekaspek yang penting dalam kehidupan masyarakat seperti manajemen pembangunan, demokrasi dan pendidikan. Ketepatan dalam menentukan pilihan akan sangat menentukan kehidupan dimasa mendatang, oleh karena kajian-kajian yang jernih, obyektif dan dengan pertimbangan nasib warga secara keseluruhan sangat diperlukan (Pomering, 2009).

model CSR (skripsi dan tesis)

Archie B. Carroll (1991) membuat suatu model CSR ke dalam empat tingkatan:

 1. Tanggung jawab ekonomi, bahwa perusahaan harus melakukan bisnis setidaknya untuk menutupi biaya sehari-hari.
 2. Tanggung jawab hukum bahwa perusahaan tidak boleh terlibat dalam kegiatan ilegal dan harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
3. Tanggung jawab etis menggambarkan kebutuhan perusahaan secara adil dan etis untuk bertindak atas undang-undang.
4. Tingkat keempat disebut tanggung jawab filantropis, yang menggambarkan keterlibatan komunitas kreatif dari perusahaan kepada harapan masyarakat.

CSR (skripsi dan tesis)

Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) telah menjadi pemikiran para pembuat kebijakan sejak lama. Bahkan dalam Kode Hammurabi (1700-an SM) yang berisi 282 hukum telah memuat sanksi bagi para pengusaha yang lalai dalam menjaga kenyamanan warga atau menyebabkan kematian bagi pelanggannya. Dalam Kode Hammurabi disebutkan bahwa hukuman mati diberikan kepada orang-orang yang menyalahgunakan ijin penjualan minuman, pelayanan yang buruk dan melakukan pembangunan gedung di bawah standar sehingga menyebabkan kematian orang lain. Perhatian para pembuat kebijakan menunjukkan telah adanya kesadaran bahwa terdapat potensi timbulnya dampak buruk dari kegiatan usaha. Dampak buruk tersebut tentunya harus direduksi sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan kemaslahatan masyarakat sekaligus tetap ramah terhadap iklim usaha. Konsep selanjutnya dirumuskan pada tahun 1713 oleh kepala Saxon pertambangan Hans Carl von Carlowitz. Menurutnya pengusaha seharusnya bertindak sebagai patron dan donatur untuk perbaikan hidup karyawan, misalnya dengan membangun rumah karyawan, mencukupi kebutuhan dan menjaga lingkungan alam (Walton, 1967).
 Penelitian ilmiah tentang CSR berakar di Amerika Serikat sejak tahun 1950, diskusi berlangsung tentang isi dan ruang lingkup dari tanggung jawab perusahaan. Salah satu publikasi pertama pada subyek tanggung jawab sosial pengusaha dicetuskan oleh Howard R Bowen ditahun 1953. Bowen memberikan definisi awal dari CSR yaitu kewajiban pengusaha untuk membuat keputusan yang mengikut-sertakan orang-orang melalui tindakan sosial dalam jangka waktu tertentu dan terdapat nilai-nilai yang sesuai dalam masyarakat. Pada tahun 1960 banyak usaha dilakukan untuk memberikan formalisasi definisi CSR. Salah satu akademisi CSR yang terkenal pada masa itu adalah Keith Davis. Davis dikenal karena berhasil memberikan pandangan yang mendalam atas hubungan antara CSR dengan kekuatan bisnis. Davis (1960) mengutarakan Iron Law of Responsibility yang berarti bahwa tanggung jawab sosial pengusaha sama dengan kedudukan sosial yang mereka miliki dan tanggung jawab sosial pengusaha harus sepadan dengan kekuatan sosial mereka. Sehingga dalam jangka panjang pengusaha yang tidak menggunakan kekuasaan dengan bertanggung jawab akan kehilangan kekuasaan yang mereka miliki sekarang. Tahun 1963 Joseph W. McGuire memperkenalkan istilah Corporate Citizenship. McGuire menyatakan bahwa Ide tanggung jawab sosial mengandaikan bahwa korporasi tidak hanya berkewajiban secara ekonomi dan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab tertentu kepada masyarakat. McGuire kemudian menjelaskan lebih lanjut bahwa korporasi harus memperhatikan masalah politik, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kebahagiaan karyawan dan seluruh permasalahan sosial kemasyarakatan lainnya. 16 Tahun 70-an juga ditandai dengan pengembangan definisi CSR.

Prakash Sethi (1973) memberikan penjelasan atas perilaku korporasi yang dikenal dengan social obligation, social responsibility, and social responsiveness. Menurut Sethi, social obligation adalah perilaku korporasi yang didorong oleh kepentingan pasar dan pertimbangan-pertimbangan hukum, dalam hal ini social obligatioan hanya menekankan pada aspek ekonomi dan hukum saja. Social responsibility merupakan perilaku korporasi yang tidak hanya menekankan pada aspek ekonomi dan hukum saja tetapi harus menyelaraskan social obligation dengan norma, nilai dan harapan kinerja yang dimiliki oleh lingkungan sosial. Social responsivenes merupakan perilaku korporasi yang secara responsif dapat mengadaptasi kepentingan sosial masyarakat. Social responsiveness merupakan tindakan antisipasi dan preventif. Dari pemaparan Sethi dapat disimpulkan bahwa social obligation bersifat wajib, social responsibility bersifat anjuran dan social responsivenes bersifat preventif. 1980-an Era ini ditandai dengan usaha-usaha yang lebih terarah untuk lebih mengartikulasikan secara tepat apa sebenarnya corporate responsibility. Peter F. Drucker membahas secara serius bidang CSR pada tahun 1984. Drucker berpendapat bahwa tanggung jawab sosial yang tepat dari bisnis adalah mengubah masalah sosial menjadi peluang ekonomi dan manfaat ekonomi, dalam hal ini Drucker telah melangkah lebih lanjut dengan memberikan ide baru agar korporasi dapat mengelola aktivitas CSR yang dilakukannya dengan sedemikian rupa sehingga tetap akan menjadi peluang bisnis yang menguntungkan.

Tema Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (skripsi dan tesis)

Sedangkan menurut Glouter dalam Nurlela dan Islahuddin (2000) menyebutkan tema-tema yang termasuk dalam wacana Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial adalah:

1. Kemasyarakatan Tema ini mencakup aktivitas kemasyarakatan yang diikuti oleh perusahaan, misalnya aktivitas yang terkait dengan kesehatan, pendidikan dan seni serta pengungkapan aktivitas kemasyarakatan lainnya.
2. Ketenagakerjaan Tema ini meliputi dampak aktivitas perusahaan pada orang-orang dalam perusahaan tersebut. Aktivitas tersebut meliputi : rekruitmen, program pelatihan, gaji dan tuntutan, mutasi dan promosi dan lainnya.
3. Produk dan Konsumen Tema ini melibatkan aspek kualitatif suatu produk atau jasa, antara lain keguanaan durability, pelayanan, kepuasan pelanggan, kejujuran dalam iklan, kejelasan/kelengkapan isi pada kemasan, dan lainnya.
4. Lingkungan Hidup Tema ini meliputi aspek lingkungan dari proses produksi, yang meliputi pengendalian polusi dalam menjalankan operasi bisnis, pencegahan dan perbaikan kerusakan  lingkungan akibat pemprosesan sumber daya alam dan konversi sumber daya alam

Pengungkapan dalam Laporan Tahunan (skripsi dan tesis)

Parker dalam Indira (2005) berpendapat bahwa akuntansi sosial mempunyai 3 tujuan Pentimg:
1. Memberikan gambaran yang komprehensif mengenai perusahaan (organisasi) beserta Sumber daya yang dimiliki.
 2. Memberikan batasan terhadp perilaku perusahaan yang tidak bertanggungjawab secara sosial.
3. Memberikan motivasi positif bagi perusahaan untuk berperilaku sesuai dengan tata cara sosial. Setiap unit/pelaku ekonomi selain berusaha untuk kepentingan pemegang saham dan mengkonsentrasikan diri pada pencapaian laba juga mempunyai tanggung jawab sosial, dan hal itu perlu diungkapkan dalam laporan tahunan, sebagaimana dinyatakan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.1 (Revisi 1998) Paragraf kesembilan: “Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri dimana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting”. Pengungkapan sosial yang dilakukan oleh perusahaan umumnya bersifat voluntary (sukarela), unaudited (belum diaudit), dan unregulated (tidak dipengaruhi oleh peraturan tertentu).

Definisi Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (skripsi dan tesis)

Menurut Ikhsan dan Ishak (2005:329) akuntansi pertanggungjawaban sosial berarti proses identifikasi, mengukur, dan melaporkan hubungan antara bisnis dan lingkungannya. Lingkungan bisnis meliputi sumber daya alam, komunitas dimana bisnis tersebut beroperasi, orangorang yang dipekerjakan, pelanggan, pesaing, da perusahaan serta kelompok lain yang berurusan dengan bisnis tersebut. Proses pelaporan dapat bersifat internal maupun eksternal”. “Definisi akuntansi pertanggungjawaban sosial menurut Belkaoui yang dikutip oleh lutfiana (2006) adalah sebagai berikut : Proses pengurutan, pengukuran dan pengungkapan pengaruh yang kuat dari pertukaran antara suatu perusahaan dengan lingkungan sosialnya”. Pertukaran antara perusahaan dan masyarakat, pada dasarnya terdiri dari penggunaan sumber-sumber sosial. Apabila aktivitas perusahaan menyebabkan bertambahnya sumber sosial, maka hasilnya adalah berupa faidah sosial

Mengelola Program Tanggungjawab Sosial (skripsi dan tesis)

Agar perusahaan bertanggung jawab secara sosial sesuai dengan yang diharapkan perusahaan, diperlukan program yang diorganisir dan dikelola dengan cermat. Khususnya para manajer melangkah tahap demi tahap demi mengembangkan rasa tanggung jawab sosial secara keseluruhan dalam perusahaan (Griffin, 2007:82).
1. Tanggung jawab sosial harus dimulai dari atas dan dianggap sebagai satu faktor utama dalam perencanaan strategis. Tanpa dukungan manajemen puncak, tidak akan ada program yang berhasil. Jadi, manajemen puncak harus memperlihatkan dukungan yang kuat terhadap tanggungjawab sosial dan mengembangkan kebijakan yang memperlihatkan komitmen itu.
 2. Komite manajer puncak harus mengembangkan rencana yang merinci level dukungan manajemen. Beberapa perusahaan menetapkan besarnya persentasi laba yang diperoleh untuk disumbangkan pada program-program sosial.
 3. Seorang eksekutif harus diberi tanggung jawab atas agenda perusahaan. Entah peranan itu diciptakan sebagai pekerjaan terpisah atau ditambahkan ke pekerjaan yang telah ada, eksekutif yang terpilih harus memonitor program itu dan menjamin agar implementasinya konsisten dengan kebijakan dan rencana strategis perusahaan.
 4. Organisasi harus melaksanakan audit sosial: analisis sistematis mengenai keberhasilan perusahaan menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk tujuan tanggung jawab sosial. Perusahaan yang di dalam rencana strategisnya menetapkan pengeluaran $100.000 untuk melatih 200 penganggur kelas berat dan mempekerjakan 180 dari mereka. Jika pada akhir tahun perusahaan tersebut mengeluarkan $98.000, melatih 210 orang, dan mempekerjakan 175 orang, audit sosial akan menyatakan program tersebut berhasil. Tetapi apabila program tersebut memerlukan biaya $150.000, hanya melatih 90 orang, dan hanya mempekerjakan 10 orang dari mereka, audit akan memperlihatkan kegagalan program tersebut. Kegagalan harus mengarah pada tinjauan ulang atas strategi, implementasi dan prioritas program tersebut.
 Strategi CSR yang baik harus mengidentifikasi arah keseluruhan yang dituju dengan dijalankannya aktivitas CSR. Kemudian melakukan pendekatan mendasar guna melanjutkan aktivitas. Selanjutnya menentukan 20 area prioritas yang spesifik. Dan terakhir merumuskan langkahlangkah selanjutnyayang segera ditempuh. Strategi CSR membantu perusahaan memastikan bahwa perusahaan secara berkesinambungan membangun, memelihara, dan memperkuat identitas dan pasar yang dimilikinya.

Landasan Penggunaan CSR (skripsi dan tesis)

 Tanggung jawab sosial telah tercantum dalam Undangundang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroaan Terbatas pasal 74 mengenai tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Terlepas dari kontoversi yang menyertainya serta “kewajiban” untuk mengikuti peraturan, CSR memang sepatutnya dilaksanakan oleh perusahaan dengan kesadaran sendiri dan bersifat sukarela. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pasal 74
 1) Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
 2) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
3) Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 4) Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan peraturan pemerintah.

Kelemahan dalam Penggunaan CSR (skripsi dan tesis)

Susanto (2009: 4-5), Dalam pelaksanaanya, CSR masih memiliki kekurangan. Program-program CSR yang dijalankan oleh perusahaan banyak yang hanya memiliki pengaruh jangka pendek dengan skala yang terbatas. Program-program CSR yang dilaksanakan seringkali kurang menyentuh akar permasalahan komunitas yang sesungguhnya. Seringkali pihak perusahaan masih menganggap dirinya sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan komunitas, sementara komunitas dianggap sebagai kelompok pinggiran yang menderita sehingga memerlukan bantuan perusahaan. Disamping itu, aktivitas CSR dianggap hanya sematamata dilakukan demi terciptanya reputasi perusahaan yang positif, bukan demi perbaikan kualitas hidup komunitas dalam jangka panjang”. Kritik lain terhadap pelaksanaan CSR adalah bahwa Program ini seringkali diselenggarakan dengan jumlah biaya yang tidak sedikit, maka CSR identik dengan perusahaan besar yang ternama. Masalahnya, dengan kekuatan sumber daya yang dimilikinya, perusahaan-perusahaan besar dan ternama ini mampu membentuk opini publik yang mengesankan seolah-olah mereka telah melaksanakan CSR. Padahal yang dilakukan hanya sematamata aktivitas filantropis, bahkan boleh jadi dilakukan untuk menutupiperilaku-perilaku yang tidak etis serta perbuatan yang melanggar hukum.

Motivasi dan Manfaat CSR (skripsi dan tesis)

 Perusahaan tidak berfungsi secara terpisah dari masyarakat sekitarnya. Faktanya, kemampuan perusahaan untuk bersaing sangat tergantung pada keadaan lokasi di mana perusahaan itu beroperasi. Secara konseptual, tanggungjawab sosial perusahaan merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip dasar yang dikenal dengan istilah triple bottom lines, yaitu 3P (Porter dan Kramer dalam Suharto, 2008):
1. Profit
. Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.
 2. People.
Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Beberapa perusahaan mengembangkan program tanggungjawab sosial perusahaan, seperti pemberian bea siswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, penguatan kapasitas ekonomi lokal, dan bahkan ada perusahaan yang merancang berbagai skema perlindungan sosial bagi warga setempat.
3. Planet.
Perusahaan peduli terhadap lingkungan hidup dan keberlanjutan keragaman hayati. Beberapa program TSP yang berpijak pada prinsip ini biasanya berupa penghijauan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan permukiman, pengembangan pariwisata.
 Saidi dan Abidin membuat matrik yang menggambarkan tiga tahap atau paradigma yang berbeda mengenai motivasi penerapan Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Suharto, 2007: 106):
1. Corporate Charity, yakni dorongan amal berdasarkan motivasi keagaaman.
 2. Corporate Philantrophy, yakni dorongan kemanusiaaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan pemerataan sosial.
 3. Corporate Citizenship, yaitu motivasi kewargaan demi mewujudkan keadilan sosial berdasarkan prinsip keterlibatan sosial. Jika dipetakan, tampaklah bahwa spektrum paradigma ini terentang dari “sekedar menjalankan kewajiban” hingga “demi kepentingan bersama” atau dari “ membantu dan beramal kepada sesama” menjadi “memberdayakan manusia”. Meskipun tidak selalu berlaku otomatis, pada umumnya perusahaan melakukan Tanggungjawab Sosial Perusahaan didorong oleh motivasi karitatif kemudian kemanusiaan dan akhirnya kewargaan. “Dari sisi perusahaan terdapat berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari aktivitas CSR ( Susanto, 2009: 14-16):
 1. Mengurangi risiko dan tuduhan terhadap perlakuan tidak pantas yang diterima perusahaan. Perusahaan yang menjalankan tangungjawab sosialnya secara konsisten akan mendapatkan dukungan luas dari komunitas yang telah merasakan manfaat dari berbagai aktivitas yang dijalankan.
 2. CSR dapat berfungsi sebagai pelindung dan membantu perusahaan meminimalkan dampak buruk yang diakibatkan suatu krisis. Demikian pula ketika perusahaan diterpa kabar miring atau bahkan ketika perusahaan melakukan kesalahan, masyarakat akan lebih mudah dan memahami dan memaafkannya.
3. Keterlibatan dan kebanggaan karyawan. Karyawan akan merasa bangga bekerja pada perusahaan yang memiliki reputasi yang baik, yang secara konsisten melakukan upayaupaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
4. CSR yang dilaksanakan secara konsisten akan mampu memperbaiki dan mempererat hubungan antara perusahaan dengan stakeholdernya. Pelaksanaan CSR secara konsisten menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kepedulian terhadap pihak-pihak yang selama ini berkontribusi terhadap lancarnya berbagai aktivitas serta kemajuan yang mereka raih. Hal ini  mengakibatkan para Stakeholder senang dan merasa nyaman dalam menjalin hubungan dengan perusahaan.
5. Meningkatnya penjualan seperti yang terungkap dalam Riset Search Worldwide, yaitu bahwa konsumen akan lebih menyukai produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang konsisten menjalankan tanggungjawab sosialnya sehingga mempunyai reputasi yang baik.

Sejarah dan Perkembangan CSR (skripsi dan tesis)

 Menilik sejarahnya, gerakan CSR modern yang berkembang pesat selama dua puluh tahun terakhir ini lahir akibat desakan organisasi-organisasi masyarakat sipil dan jaringannya di tingkat global. Keprihatinan utama yang disuarakan adalah perilaku korporasi demi maksimalisasi laba lazim mempraktekkan cara-cara yang tidak fair dan tidak etis, dan dalam banyak kasus bahkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan korporasi. Beberapa raksasa korporasi transnasional sempat merasakan jatuhnya reputasi mereka akibat kampanye dalam skala global tersebut. Hingga dekade 1980-90an, wacana CSR terus berkembang. Munculnya KTT Bumi di Rio pada 1992 menegaskan konsep sustainibility 9 development (pembangunan berkelanjutan) sebagai hal yang mesti diperhatikan, tak hanya oleh negara, tapi terlebih oleh kalangan korporasi yang kekuatan kapitalnya makin menggurita. Tekanan KTT Rio, terasa bermakna sewaktu James Collins dan Jerry Porras meluncurkan Built To Last; Succesful Habits of Visionary Companies di tahun 1994. Lewat riset yang dilakukan, mereka menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang terus hidup bukanlah perusahaan yang hanya mencetak keuntungan semata. Sebagaimana hasil Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro Brazilia 1992, menyepakati perubahan paradigma pembangunan, dari pertumbuhan ekonomi (economic growth) menjadi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Dalam perspektif perusahaan, di mana keberlanjutan dimaksud merupakan suatu program sebagai dampak dari usahausaha yang telah dirintis, berdasarkan konsep kemitraan dan rekanan dari masing-masing stakeholder.
Ada lima elemen sehingga konsep keberlanjutan menjadi penting, di antaranya adalah ;
 (1) ketersediaan dana,
(2) misi lingkungan,
 (3) tanggung jawab sosial,
(4) terimplementasi dalam kebijakan (masyarakat, korporat, dan pemerintah),
 (5) mempunyai nilai keuntungan/manfaat.
Pertemuan Yohannesburg tahun 2002 yang dihadiri para pemimpin dunia memunculkan konsep social responsibility, yang mengiringi dua konsep sebelumnya yaitu 10 economic dan environment sustainability. Ketiga konsep ini menjadi dasar bagi perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya (Corporate Social Responsibility). Pertemuan penting UN Global Compact di Jenewa, Swiss, Kamis, 7 Juli 2007 yang dibuka Sekjen PBB mendapat perhatian media dari berbagai penjuru dunia. Pertemuan itu bertujuan meminta perusahaan untuk menunjukkan tanggung jawab dan perilaku bisnis yang sehat yang dikenal dengan corporate social responsibility ( Daniri, 2008) Munculnya Tanggungjawab sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) didorong oleh terjadinya kecenderungan kepada masyarakat industri yang dapat disingkat sebagai fenomena DEAF sebuah akronim dari Dehumanisasai, Equalisasi, Aquariumisasi, dan Feminisasi (Suharto, 2007: 103- 104):
1. Dehumanisasi industri. Efisiensi dan mekanisme yang semakin menguat di dunia industri telah menciptakan persoalanpersoalan kemanusiaan baik bagi kalangan buruh di perusahaan tersebut, maupun bagi masyarakat di sekitar perusahaan. Dan perampingan perusahaan telah menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja dan pengangguran, ekspansi, dan eksploitasi dunia industri telah melahirkan polusi dan kerusakan lingkungan yang hebat.
 2. Equalisasi hak-hak publik. Masyarakat kini semakin sadar akan haknya untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan atas berbagai masalah sosial yang sering kali ditimbulkan oleh beroperasinya perusahaan. Kesadaran ini semakin menuntut akuntabilitas perusahaan bukan saja dalam proses produksi, melainkan pula dalam kaitannya dengan kepedulian perusahaan terhadap berbagai dampak sosial yang ditimbulkannya.
3. Aquariumisasi dunia industri. Dunia kerja kini semakin transparan dan terbuka laksana sebuah akuarium. Perusahaan yang hanya memburu rantai ekonomi dan cenderung mengabaikan hukum, prinsip etis, dan filantropis tidak akan mendapat dukungan publik. Bahkan dalam banyak kasus, masyarakat menuntut agar perusahaan seperti ini di tutup.
4. Feminisasi dunia kerja. Semakin banyaknya wanita yang bekerja, semakin menuntut penyesuaian perusahaan, bukan saja terhadap lingkungan internal organisasi, seperti pemberian cuti hamil dan melahirkan, keselamatan dan kesehatan kerja, melainkan pula terhadap timbulnya biaya-biaya sosial, seperti penelantaran anak, kenakalan remaja, akibat berkurangnya atau hilangnya kehadiran ibu-ibu di rumah dan tentunya dilingkungan masyarakat. Pelayanan sosial seperti perawatan anak, pendirian fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi anak-  anak, atau pusat-pusat kegiatan olah raga dan rekreasi bagi remaja merupakan sebuah “kompensasi” sosial terhadap isu ini.

Definisi Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

 

 “Menurut Darini (2008), Corporate Social Responsibility atau Tanggung jawab sosial perusahan didefinisikan sebagai sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap para strategic-stakeholdersnya, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya”. Menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan didefinisikan sebagai komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerja sama dengan para karyawan serta perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara yang bermanfaat baik bagi bisnis sendiri maupun untuk pembangunan ( Rika Nurlela dan Islahuddin, 2008). “Schermerhorn dalam Suharto (2007) memberi definisi tanggung jawab sosial perusahaan sebagai suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal”.

 Secara lebih teoritis dan sistematis, konsep piramida tanggung jawab sosial perusahaan yang dikembangkan Archie B. Carrol memberi justifikasi logis mengapa sebuah perusahaan perlu menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat di sekitarnya. Sebuah perusahaan tidak hanya memiliki tanggungjawab ekonomis, melainkan pula tanggung jawab legal, etis dan filantrofis.

 1. Tanggungjawab Ekonomis.
Kata kuncinya adalah: make a profit. Motif utama perusahaan adalah menghasilkan laba. Laba adalah fondasi perusahaan. Perusahaan harus memiliki nilai tambah ekonomi sebagai prasyarat agar perusahaan dapat terus hidup ( survive) dan Berkembang.
2. Tanggungjawab Legal.
 Kata kuncinya: obey the law. Perusahaan harus taat hukum. Dalam proses mencari laba, perusahaan tidak boleh melanggar kebijakan dan hukum yang telah ditetapkan pemerintah.
3. Tanggungjawab Etis.
Kata kuncinya be ethical. Perusahaan mempunyai kewajiban untuk menjalankan praktek bisnis yang baik, benar, adil, dan fair. Norma-norma masyarakat perlu menjadi rujukan bagi perilaku organisasi perusahaan.
4. Tanggungjawab filantropis. Kata kuncinya be a good citizen. Selain perusahaan harus mencari laba, taat hukum dan berperilaku etis, perusahaan dituntut agar dapat memberi kontribusi yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyararakat.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kehidupan semua. Pesan utama yang harus dicermati adalah jangan sampai terjadi upaya filantropis untuk menutupi perilau-perilaku tidak etis perusahaan, pelanggaran hukum atau bahkan untuk menutupi bahwa sesungguhnya perusahaan tidak mampu menghasilkan laba. Kegiatan filantropis perusahaan bukanlah kegiatan tukang cuci untuk menghapus perilaku tidak etis dan pelangaran hukum yang dilakukan perusahaan

Pengaruh Materialisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)

Materialisme merupakan topik yang menarik untuk dibahas karena faktor materi berhubungan erat dengan kesejahteraan hidup sehingga materi akan selalu menjadi hal pokok yang di cari oleh tiap individu. Meskipun faktor materi turut mendukung kesejahteraan hidup, namun jika individu berorientasi penuh pada materi maka dapat menimbulkan ketidakpuasan, karena selalu menginginkan yang lebih lagi dari apa yang sudah diraih (Richins dan Dawson, 1992). Individu yang materialistiknya kuat, akan lebih berorientasi pada pekerjaan dan menimbulkan hubungan yang negatif dengan kesejahteraan dan kebahagiaan (Kasser dan Ahuvia, 2002), dan juga memiliki hubungan negatif dengan kehidupan keluarga (Ryan dan Dziurawiec, 2001), serta cenderung memiliki emosi negatif dan minimnya pergaulan (Kashdan dan Breen, 2007). Kesibukan mengejar materi dapat menjadikan seseorang sulit meluangkan waktu untuk berinteraksi dengan orang-orang terdekat dan lebih mengutamakan untuk membangun hubungan dengan para mitra bisnis.

 Sementara itu, Kolodinsky et al. (2010) menyarankan bahwa individu yang sangat materialistis akan lebih fokus pada perolehan kepemilikan harta yang berwujud serta berkurang interaksinya dengan sesama maupun hubungannya dengan sosial, lalu jika dibandingkan dengan yang tidak begitu materialistis (less materialistic) maka individu yang sangat materialistis akan cenderung kurang menyambut positif kegiatan TJSP. Hal serupa juga didukung oleh Tandon et al. (2011) yang menyatakan bahwa individu yang sangat materialistis (high materialistic) akan memiliki kecenderungan untuk menunjukkan nilai-nilai serta sikap yang bertolak belakang dengan kepekaan terhadap sosial maupun terhadap dampak sosial dan dengan demikian individu tersebut akan memiliki sikap negatif terhadap TJSP. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa individu yang materialistis akan cenderung menolak apabila harus berurusan dengan etika dan TJSP, dan hal ini berbanding terbalik dengan individu yang non materialistis (less materialistic

Relativisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)

Relativisme merupakan merupakan salah satu dari dua dimensi ideologi etika Forsyth (1980), yang mengungkapkan bahwa individu yang relativis akan cenderung menolak nilai-nilai yang mengarah pada perilaku etis, dan meragukan prinsip moral karena memandang bahwa evaluasi moral terhadap perilaku seseorang sepenuhnya bergantung pada perspektif individu dari tiap situasi yang berlangsung (Henle et al., 2005). Hal tersebut menunjukkan bahwa individu dengan tipe relativisme tinggi akan cenderung memiliki sifat yang tidak begitu memperdulikan prinsip moral secara umum, tetapi individu dengan tipe ini lebih fleksibel dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan moral karena keputusannya dibuat berdasarkan situasi dan kondisi. Elias (2002) mengutarakan bahwa individu yang relativistik (relativisme tinggi) percaya bahwa moralitas dari suatu tindakan bergantung pada keadaan tertentu dan bukan secara mutlak pada moral itu sendiri. Penelitian-penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa relativisme memiliki hubungan negatif dengan TJSP, beberapa diantaranya ialah penelitian 49 Etheredge (1999), Kolodinsky et al. (2010), Singhapakdi et al. (1996), Park (2005), serta Sparks dan Hunt (1998). Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa individu yang relativis akan cenderung menolak apabila harus berurusan dengan etika dan TJSP.

Pengaruh Idealisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)

Idealisme merupakan salah satu dari dua dimensi ideologi etika Forsyth (1980), yang secara umum tipe idealisme cenderung memilih untuk tidak berperilaku merugikan karena selalu mengutamakan tindakan yang benar, serta memandang bahwa tindakan yang merugikan orang lain selalu dapat dihindarkan dan menghindari apapun yang dapat berpengaruh negatif pada orang lain (Forsyth, 1992). Individu dengan tipe idealisme tinggi akan cenderung mempertahankan prinsip pada perbuatan yang bermoral, bahkan dalam kondisi yang mendesak sekalipun (Henle et al., 2005). Elias (2002) menyatakan bahwa individu yang idealis (idealisme tinggi) memandang bahwa tindakan yang merugikan ataupun merusak orang lain adalah hal yang tidak dapat dibenarkan dan tindakan moral haruslah memiliki konsekuensi positif. Hal tersebut menunjukkan bahwa individu yang idealistis tidak hanya memikirkan diri sendiri tetapi memikirkan juga tentang orang lain. Penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa bahwa seorang individu yang idealis memiliki hubungan positif terhadap TJSP, beberapa diantaranya ialah penelitian Etheredge (1999), Kolodinsky et al. (2010), Park (2005), dan 48 Singhapakdi et al. (1996). Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa individu yang idealis akan cenderung memandang dan menyambut baik apabila harus berurusan dengan etika dan TJSP

Pandangan terhadap Peran Etika dan Tanggung Jawab Sosial (skripsi dan tesis)

Sementara etika lebih fokus pada perilaku dan pengambilan keputusan, tanggung jawab sosial perusahaan lebih terfokus pada interaksi dan pengaruh dari operasional organisasi dengan masyarakat luas dan dunia (Mello, 2011). Penelitian tesis Dan (2010) menyimpulkan bahwa persepsi karyawan tentang TJSP berpengaruh pada hasil pekerjaannya, dengan mengingat bahwa bagaimanapun juga, karyawan memiliki peran penting dalam organisasinya dan persepsi mereka tentang TJSP akan mempengaruhi hasil kerjanya serta hasil kerja yang berikutnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa persepsi seseorang akan tercemin dalam sikap dan perilaku, secara sadar ataupun tidak, hal tersebut akan mempengaruhi hasil kerja. Disamping itu, McManus (2008) mengungkapkan bahwa TJSP merupakan salah satu dari lingkup pengetahuan dan ide, seperti strategi bisnis, TJSP juga berbicara mengenai kekuatan, mengenai alokasi dari sumber daya, baik itu sumber daya yang langka maupun yang berlimpah, kemudian mengenai nilai-nilai, 41 mengenai organisasi dan hubungan antar organisasi, yang mana hampir semuanya itu menyangkut manusia sebagai individu. Sementara itu sebagai seorang individu, para pemimpin harus terus memandu perusahaannya sambil tetap berfokus menemukan cara untuk menjadikan TJSP benar-benar bagian dari organisasi, dengan merangkul strategi bisnis dan TJSP dalam suatu kombinasi kemudian terus berkembang dan berinovasi dalam parameter-parameter baru lainnya. Sebab, TJSP dalam perkembangannya telah menjadi trend yang sangat penting dan hal ini telah ditanggapi dengan sangat serius oleh perusahaanperusahaan yang terkelola dengan baik. Penelitian tersebut memperjelas tentang kesamaan TJSP dan strategi bisnis, yang dalam penerapannya membutuhkan peran pemimpin sebagai individu yang bertanggung jawab memandu perusahaan serta terus memodifikasi strategi bisnis dan TJSP dalam kombinasi-kombinasi yang bermanfaat (membawa perubahan). Berbicara mengenai para pemimpin, Pedersen (2010) telah melakukan penelitian atas 1.000 manajer dalam lingkup delapan perusahaan Internasional yang besar. Penelitian tersebut dilakukan dalam rangka mengeksplorasi pandangan manajer akan tanggung jawab bisnis terhadap masyarakat dalam penerapan unit bisnis sehari-hari. Penelitian terhadap responden yang dijalankan dalam kurun waktu antara tahun 2005 dan 2007 ini kemudian menyimpulkan bahwa model tanggung jawab sosial yang dijalankan oleh para praktisi bisnis (manajer) dalam beberapa hal ternyata berbeda dari model utama TJSP yang ada pada literatur TJSP dan sastra etika bisnis. Analisis dalam penelitian menunjukkan bahwa para manajer masih memiliki persepsi yang relatif sempit mengenai 42 tanggung jawab sosial, yang intinya hanya melingkupi tanggung jawab atas para pekerja dan menghasilkan produk maupun jasa yang diinginkan pelanggan melalui cara yang ramah lingkungan. Penelitian ini juga menemukan bahwa meskipun para manajer mengekspresikan berbagai perbedaan level ambisi saat membicarakan tanggung jawab bisnis terhadap masyarakat, namun para manager tidak percaya bahwa tanggung jawab mereka terhadap masyarakat dapat menangani persoalan sosial seperti pengucilan sosial ataupun mengurangi angka kemiskinan. Pandangan terhadap peran etika dan tanggung jawab sosial, baik itu persepsi para karyawan maupun persepsi para manager, pada intinya berbicara mengenai masing-masing individu, seperti yang dibahas sebelumnya mengenai penelitian Dan (2010), McManus (2008), maupun Pedersen (2010). Individu tersebut adalah para praktisi bisnis, SDM dari sebuah organisasi. Terlepas dari apapun kedudukan yang diembannya dalam organisasi, pandangannya akan tercermin dalam bersikap dan berperilaku. Mengingat adanya perbedaan dalam memandang peran etika dan tanggung jawab sosial pada tiap individu, beberapa penelitian telah mengungkapkan bahwa TJSP dalam bisnis digerakkan oleh karakteristik sifat pribadi, baik keyakinan pribadi maupun nilai-nilai yang dipegang oleh para pelaku bisnisnya, termasuk para pemilik perusahaan dan para manajer (Jenkins, 2004; Perrini et al., 2007; Vyakarnam et al., 1997). Ini menegaskan bahwa dalam menjalankan etika dan TJSP, perilaku dari para pelaku bisnis akan dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dipegang oleh tiap individunya. Nilai personal merujuk pada sikap yang muncul 43 dari apa yang dipercaya penting dalam hidup ini dan apa yang dipercaya sebagai yang terbaik untuk menjalani hidup (Katz dan Green, 2009). Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa nilai-nilai pribadi tersebut, terkadang bisa saja terbentur dengan aturan-aturan maupun tuntutan yang berlaku dalam organisasi. Solihin (2009) mengungkapkan bahwa premis dasar mengenai tanggung jawab sosial telah dikemukakan oleh H.R. Bowen pada tahun 1953.

Premis tersebut adalah keselarasan dengan tujuan dan nilai-nilai masyarakat. Atau dengan kata lain, premis pertama mengarah pada tujuan perusahaan yang dapat terwujud dalam suatu masyarakat apabila ada dukungan dari masyarakat. Maka dari itu sebagaimana pemerintah, perusahaan juga memiliki kontrak sosial yang memuat sejumlah hak dan kewajiban. Kontrak sosial tersebut dapat berubah sejalan dengan perubahan pada kondisi masyarakat dan tanggung jawab sosial adalah salah satunya. Sementara itu, premis kedua mengarah pada tindakan pelaku bisnis yang dipandang sebagai agen moral dalam masyarakat. Tindakan yang dimaksud adalah pengambilan keputusan yang dibuat oleh para pelaku bisnis. Agar terwujud keselarasan antara nilai yang dimiliki oleh perusahaan dengan nilai yang dimiliki oleh masyarakat, maka perusahaan haruslah berusaha memposisikan perilakunya sesuai dengan nilai-nilai masyarakat. Dengan demikian nilai-nilai yang telah dimiliki oleh tiap individu (SDM perusahaan) haruslah mengadopsi nilai-nilai yang dimiliki oleh perusahaan, selanjutnya nilai-nilai tersebut diselaraskan dengan nilai-nilai yang dimiliki masyarakat dan semua itu diwujudkan dalam tindakan etis yang bertanggung jawab sosial.

 Beberapa penelitian menunjukkan adanya hubungan antara demografi dengan TJSP, diantaranya penelitian Sukserm dan Takahashi (2011) mengenai karakter individu (Jenis kelamin, Usia, Pendidikan, Masa kerja dengan perusahaan, dan Masa kerja dengan perusahaan lain) dalam pengaruhnya lewat pembelajaran Human Resource Development (HRD) atas aktivitas TJSP pada karyawan dari empat perusahaan di Thailand. Penelitian ini menemukan bahwa hanya tiga karakter (Usia, Masa kerja dengan perusahaan, dan Masa kerja dengan perusahaan lain) yang secara signifikan memiliki pengaruh dalam pembelajaran lewat HRD (pengetahuan, ketrampilan, dan sikap) terhadap aktivitas TJSP. Selanjutnya penelitian Tian et al. (2011) menemukan bahwa demografi (Usia, Jenis kelamin, Pendapatan dan Pendidikan) dari konsumen di China tidak memiliki hubungan linier dengan tanggapannya terhadap TJSP dilihat dari hasil analisis yang menunjukkan bahwa hubungan antara demografi dan variabel responsif CSR semuanya tidak signifikan, namun konsumen pada rentang usia menengah (40-55 tahun) dan pendapatan menengah (2000-3000 Yuan) akan lebih positif menanggapi TJSP. Oleh karena luasnya konteks mengenai pandangan terhadap etika dan TJSP, maka penelitian ini akan memandang tiga dimensi PRESOR dari Singhapakdi et al. (1996) yakni tanggung jawab sosial dan profitabilitas, keuntungan jangka panjang, serta keuntungan jangka pendek sebagai suatu kesatuan dari peran etika dan tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP).

inisiatif sosial perusahaan (skripsi dan tesis)

Sementara itu, enam pilihan yang dikategorikan sebagai inisiatif sosial dipaparkan oleh Kotler dan Lee (2005), yakni sebagai berikut:

1. Cause Promotion Perusahaan memberikan bantuan pada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian tentang penyebab permasalahan sosial. Hal ini juga dapat dijadikan sebagai bentuk promosi.
2. Cause-Related Marketing Perusahaan memberikan kontribusi atau donasi kepada masyarakat berdasarkan pendapatan dari penjualan produknya untuk periode tertentu atau dari penggunaan jasanya untuk periode tertentu.
3. Corporate Social Marketing Perusahaan mendukung pengembangan terhadap perubahan perilaku sosial lewat kampanye (bentuk promosi) yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, keselamatan dalam mengemudi, ataupun lingkungan hidup yang sehat.
4. Corporate Philanthropy Perusahaan mengambil langkah responsif dengan memberikan kontribusi (sumbangan) secara langsung ke badan amal, tanpa mengaitkannya dengan kepentingan-kepentingan ataupun promosi perusahaan.
 5. Community Volunteering Perusahaan mendukung dan mendorong karyawannya untuk memulai dan terlibat dalam program-program pemberdayaan masyarakat ataupun program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal  tersebut juga dapat dijalankan dengan menggandeng mitra bisnis organisasi nirlaba (nonprofit organization), seperti memberikan pelatihan ketrampilan dan lain sebagainya.
6. Socially Responsible Business Practices Perusahaan memberikan dukungan dengan menyesuaikannya pada kegiatan bisnis masyarakat, sehingga bisnis yang dijalankan masyarakat dapat berkembang

Etika dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

 

Katz dan Green (2009) mendefinisikan etika sebagai suatu sistem nilai yang digunakan orang secara personal dalam menentukan apakah suatu tindakan benar atau salah, demikian halnya dalam pembuatan keputusan yang berhubungan 36 dengan sesuatu yang buruk atau baik. Etika lebih mengarah pada sistem nilai yang dimiliki oleh seseorang secara personal yang dipergunakan dalam membuat keputusan. Sehubungan dengan itu, perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban kepada para pemengang saham (shareholder), tetapi perusahaan juga mempunyai kewajiban kepada pihak lain yang berkepentingan (stakeholder) yang jangkauannya lebih luas daripada kewajiban kepada para pemegang saham, inilah yang seringkali menjadi dasar pemikiran bahwa TJSP merupakan bagian inti dari etika bisnis (Arifian, 2011). Namun, perlu untuk diingat kembali bahwa etika memang merupakan salah satu bagian dari bisnis yang bertanggung jawab sosial, tetapi munculnya tanggung jawab sosial dalam dunia bisnis ini dikarenakan permintaan yang timbul dari etika itu sendiri (Velasquez, 2012). Etika bisnis pada dasarnya adalah mengetahui tentang mana yang benar dan mana yang salah dalam konteks area kerja dan mengambil tindakan yang benar atau melakukan apa yang benar (Adeboye dan Olawale, 2012). Dengan kata lain, memilih untuk melakukan tindakan yang benar merupakan bentuk pertanggung jawaban dari pelaksanaan etika bisnis. Etika bisnis maupun etika pada umumnya tidaklah berbeda, hanya saja etika pada umumnya dapat diterapkan secara utuh oleh seseorang dimanapun, sedangkan etika bisnis diterapkan dalam lingkup dunia kerja.
Untuk dapat menjalankan bisnis yang etis serta bertanggung jawab sosial maka semuanya itu tidak lepas dari nilai-nilai personal yang dipegang oleh tiap pelaku bisnis, karena keputusan yang berhubungan dengan etika dihadapi sehari- 37 hari oleh para pelaku bisnis. Scarborough dan Zimmerer (2009) mengemukakan tiga level standar etika adalah sebagai berikut: 1) Hukum, yang mengatur masyarakat secara keseluruhan sehubungan dengan tindakan yang diperbolehkan dan yang tidak. Beberapa permasalahan etika dapat ditangani dengan mengacu pada hukum sebagai bentuk pengujian kedisiplinan, dalam membuat keputusan. Adanya hukum yang diterapkan pada tiap negara, berlaku untuk mengatur serta melindungi rakyatnya. 2) Kebijakan dan prosedur organisasi, yang dapat digunakan sebagai pedoman khusus bagi anggotanya dalam membuat keputusan sehari-hari terkait organisasi. Seperti kebijakan khusus menyangkut perekrutan, kesepakatan kerja maupun kebijakan-kebijakan lainnya yang diterapkan oleh tiap organisasi. 3) Sikap moral, yang berhubungan dengan nilai-nilai yang dipelajari sejak awal dalam hidup, baik di rumah, di tempat ibadah, maupun di lembaga pendidikan merupakan unsur pokok pada level ini. Nilai yang ditanam sejak dini membentuk karakter pribadi seseorang dan berbagai sumber pengetahuan lainnya juga berperan dalam proses terbentuknya pemahaman seseorang mengenai mana yang baik dan buruk, mana yang benar dan salah. Solihin (2009) menyatakan bahwa apabila kejujuran dipandang etis dan bermoral, maka individu (manajer ataupun karyawan) yang tidak jujur didalam 38 kegiatan usaha/bisnis akan dipandang telah berperilaku tidak etis dan tidak bermoral. Kemudian apabila perilaku mencegah pihak lain dari kerugian dipandang sebagai perilaku yang etis, maka perusahaan yang melakukan penarikan kembali produk yang memiliki cacat produksi yang dapat membahayakan konsumen, dipandang berperilaku etis dan bermoral. Para pemilik bisnis dan para manajer seharusnya mengingat bahwa mereka adalah panutan bagi para karyawan dalam bersikap etis dan bertanggung jawab sosial. Karena apapun yang dikatakan oleh para pimpinan perusahaan adalah hal yang penting, akan tetapi apa yang mereka lakukan adalah hal yang jauh lebih penting (Scarborough dan Zimmerer, 2009). Dengan demikian, komunikasi adalah hal penting, tetapi perbuatan jauh lebih berarti daripada hanya sekedar mengeluarkan kata-kata tanpa adanya wujud nyata dalam tindakan. Tentu saja nilai-nilai dasar menjadi tolak ukur etika bisnis, termasuk tingkah laku para pengusaha dalam menjalankan bisnis yang penuh persaingan dengan tetap berjalan pada jalur yang etis, adil (fair), dan transparan (Fajar, 2013). Melihat dari sudut pandang/perspektif SDM, inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan memiliki dampak positif secara langsung pada peningkatan perekrutan, retensi para pemimpin puncak dan peningkatan produktivitas. Berkaitan dengan itu, terdapat survei yang menemukan bahwa karyawan lebih suka bekerja untuk sebuah perusahaan yang memiliki reputasi yang baik untuk tanggung jawab sosial dan profesional muda yang mencari pekerjaan lebih memilih organisasi yang memiliki dampak positif pada lingkungan (Mello, 2011)

Materialisme (skripsi dan tesis)

Materialisme mengacu pada harta duniawi yang dianggap menempati pusat/sentral kehidupan seseorang dan diyakini sebagai sumber terbesar dari kepuasan dan ketidakpuasan (Belk, 1985). Kashdan dan Breen (2007) 31 mendefinisikan materialisme sebagai keinginan yang kuat terhadap kekayaan dan harta benda, karena bagi individu yang sangat materialistis, kepuasan dalam mengejar materi adalah tolak ukur prestasi pribadi. Berkaitan dengan kepuasan, hasil penelitian Richins dan Dawson (1992) memaparkan bahwa materialisme berkorelasi negatif dengan beberapa pusat kepuasan hidup yakni kepuasan dengan kehidupan secara keseluruhan, pendapatan, kehidupan keluarga, kesenangan dalam hidup, dan sahabat-sahabat. Memandang lewat konteks dunia uang (money worlds), Tatzel (2002) mengintegrasikan sikap terhadap uang, nilai-nilai material dan perilaku yang berhubungan dengan harga (perilaku belanja), dan mengungkapkan bahwa kombinasi dari terlalu perhitungan dengan uang dan materialisme tinggi memungkinkan area perburuan tawar menawar karena orang yang sangat perhitungan dalam mengeluarkan uang akan lebih memilih untuk membelanjakan uangnya dengan hati-hati, lalu kombinasi dari terlalu perhitungan dengan uang dan materialisme rendah memungkinkan keengganan menghabiskan uang karena orang lebih suka menahan pengeluarannya dan tidak memiliki dorongan material sehingga tidak boros. Sedangkan kombinasi dari terlalu bebas dengan uang dan materialisme tinggi memungkinkan pengeluaran yang mencolok atau dapat dikatakan boros dalam membelanjakan uangnya sebab dorongan materialnya besar, dan kombinasi dari terlalu bebas dengan uang dan materialisme rendah memungkinkan pengeluaran yang terarah atau hanya untuk hal-hal yang memberikan pengalaman daripada pengeluaran untuk hal-hal tidak perlu karena memilih untuk membelanjakan uangnya pada hal-hal yang bermanfaat. 32 Umumnya materialisme dipandang sebagai nilai yang ditempatkan pada perolehan materi (Burroughs dan Rindfleisch, 2002), namun secara khusus individu dengan nilai-nilai materialistik tidak begitu setuju dengan filosofi organisasi terkait tanggung jawab sosial (diluar keuntungan dan maksimalisasi kekayaan organisasi) karena memandang bahwa memperluas sumber daya dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial dapat mengurangi kesempatan atau menunda kemungkinan mencapai tujuan individu (Kolodinsky et al., 2010). Belk (1985) memandang materialisme sebagai kumpulan dari tiga ciri/sifat kepribadian yakni iri (envy), kikir (nongenerosity) dan posesif (possessiveness). Karakter iri dan posesif mengacu pada sikap terhadap milik sendiri/pribadi dan terhadap milik orang lain, sementara kikir lebih mengarah pada keengganan untuk berbagi dengan orang lain.
Sedangkan Richins dan Dawson (1992) menawarkan konsep serta mengembangkan skala materialisme sebagai nilai yang menjadi pedoman pilihan bagi seseorang dan dapat diterapkan dalam berbagai situasi, termasuk di dalamnya situasi konsumtif namun tidak terbatas untuk situasi ini saja. Skala tersebut mencakup tiga komponen yakni akuisisi/perolehan sebagai pusat/tujuan utama dalam hidup (acqusition centrality), akuisisi/perolehan sebagai upaya mengejar kebahagiaan (acqusition as the pursuit of happiness), dan kepemilikan mencerminkan kesuksesan (possession-defined success). Maka dari itu, Ahuvia dan Wong (2002) menyatakan bahwa konsep materialisme dari Belk dapat disebut sebagai materialisme kepribadian (personality materialism) dan konsep materialisme dari Richins dan Dawson dapat disebut sebagai nilai-nilai pribadi terkait materialisme (personal values materialism). 33 Apabila diperhatikan dengan seksama, konsep materialisme yang dikemukakan oleh Belk mengangkat tentang materialisme dan sifat negatif (iri, kikir dan posesif) pada individu, sedangkan konsep materialisme milik Richins dan Dawson lebih menekankan materialisme dan hal-hal positif (kesuksesan, pusat/tujuan hidup dan kebahagiaan) dalam kehidupan. Penelitian ini akan memandang tiga komponen materialisme dari Richins dan Dawson tersebut sebagai suatu kesatuan

ima tipe pemegang kepentingan (stakeholder) (skripsi dan tesis)

Implementasi tanggung jawab sosial menurut Scarborough dan Zimmerer (2009) dapat ditujukan kepada lima tipe pemegang kepentingan (stakeholder) yakni lingkungan, karyawan, pelanggan, investor, dan komunitas. Implementasi yang dimaksud adalah:

 1. Tanggung jawab bisnis kepada lingkungan Pemilik bisnis dapat berfokus menerapkan tanggung jawab sosial pada lingkungan dengan mengacu pada 3R (reduce, reuse, recycle). Reduce yang berarti mengurangi segala bentuk materi yang dapat menghasilkan sampah berlebih, kemudian reuse dapat berarti menggunakan kembali apapun yang masih dapat digunakan dan dimanfaatkan dari sampah tersebut, lalu recycle yang berarti mendaur ulang atau mengolah kembali sampah tersebut menjadi produk baru atau sesuatu yang baru dan bermanfaat.
 2. Tanggung jawab bisnis kepada karyawan Mengingat bahwa karyawan (SDM perusahaan) adalah jantung atau pusat penggerak yang meningkatkan produktivitas, maka wujud tanggung jawab perusahaan pada karyawannya adalah dengan membuat kebijakankebijakan maupun prosedur yang dapat melindungi hak (termasuk privacy) dan kewajiban karyawan serta menunjang kesejahteraan karyawan. Kebijakan dan prosedur tersebut dapat meliputi beberapa permasalahan di lingkungan kerja, diantaranya keragaman budaya ditempat kerja, kesehatan dan keselamatan kerja, pelecehan seksual dan lain sebagainya
. 3. Tanggung jawab bisnis kepada pelanggan Membentuk pelanggan setia merupakan hal yang tidak mudah karena permintaan masyarakat begitu beragam dan dinamis perubahannya. Maka  dari itu kunci utama adalah membangun hubungan dengan pelanggan, yang pada dasarnya setiap pelanggan memiliki hak untuk mendapatkan produk dan layanan yang terjamin keamanannya atau tidak berbahaya (safety). Kemudian pelanggan berhak untuk mendapatkan informasi mengenai produk maupun layanan, lalu berhak untuk didengarkan baik itu pertanyaan bahkan keluhan atas produk dan layanan yang akan dibeli. Pelanggan juga berhak mendapatkan informasi yang memberikan edukasi untuk dapat menggunakan produk dan jasa dengan baik. Terakhir, pelanggan berhak untuk memilih diantara sekian banyak produk dan jasa yang bersaing dipasaran.
 4. Tanggung jawab bisnis kepada investor Perusahaan bertanggung jawab untuk menyediakan pengembalian atas investasi yang sudah dilakukan oleh para investor. Hal tersebut dilakukan dengan mempersiapkan laporan kinerja keuangan perusahaan yang akurat dan tepat waktu kepada para investor.
5. Tanggung jawab bisnis kepada komunitas Semakin perusahaan memperhatikan kebutuhan untuk melakukan yang baik maka hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan turut mengambil bagian bertanggung jawab secara sosial. Karena perusahaan juga adalah bagian dari komunitas dalam suatu negara, untuk itu perusahaan juga perlu mewujudkan tanggung jawab terhadap komunitas yang berhubungan dengan operasionalnya.

empat tahapan perkembangan penerapan TJSP dalam perusahaan, terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan “lesser” atau kurang baik bagi perusahaan. Empat tahapan tersebut adalah: 1) Tahap pertama (awal) Pada tahap ini TJSP mula-mula diterapkan dengan lebih tertuju dan terpusat pada para pemilik perusahaan (pemegang saham/owners) dan manajer. Para pemimpin perusahaan hanya akan mengedepankan kepentingan para pemegang saham dan berbagai upaya dilakukan untuk dapat memaksimalkan laba dengan memanfaatkan sumber daya perusahaan seefisien mungkin. Poin penting lainnya dalam tahap ini, para pemimpin perusahaan masih memiliki pandangan bahwa mereka tidak mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat secara luas, walaupun perusahaan telah memperhatikan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 2) Tahap kedua Pada tahap ini perusahaan sudah mulai memberlakukan perluasan cakupan TJSP, dengan menerapkannya pada para pekerja (employees). Para manajer perusahaan tidak hanya memperhatikan perihal maksimalisasi laba, tetapi mulai memberikan perhatian khusus kepada SDM perusahaan. Secara bertahap, para manajer mulai melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kondisi kerja karyawan, baik itu dengan mengembangkan 27 hak-hak karyawan, meningkatkan keamanan kerja, memberikan kompensasi yang layak, serta membuat berbagai kebijakan lainnya yang mendukung kesejahteraan karyawan. Hal tersebut dilakukan karena para manajer perusahaan tidak hanya berkeinginan untuk dapat merekrut, tetapi juga memelihara maupun memotivasi para karyawan dengan baik. 3) Tahap ketiga Pada tahap ini perusahaan memperluas cakupan TJSP yang diterapkannya kepada para masyarakat setempat yang berada dalam suatu lingkungan yang spesifik dan dapat terkena dampak secara langsung oleh kegiatan operasional perusahaan di daerah tempat mereka tinggal. Poin penting dalam tahap ini, perusahaan mulai memikirkan hal lain diluar lingkup internalnya, yakni masyarakat sekitar yang dapat terkena dampak dari aktivitas perusahaan. 4) Tahap keempat Pada tahap ini perusahaan tidak hanya mengembangkan TJSP kepada masyarakat setempat, tetapi memperluas cakupannya ke masyarakat luas (broader society). Poin inti pada tahap ini adalah para manajer telah memandang bisnis yang mereka jalani sebagai bagian dari entitas publik, maka dari itu mereka merasa bertanggung jawab untuk melakukan berbagai kebajikan kepada publik.(skripsi dan tesis)

Empat empat tahapan perkembangan penerapan TJSP dalam perusahaan, terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan “lesser” atau kurang baik bagi perusahaan. Empat tahapan tersebut adalah:

1) Tahap pertama (awal)
Pada tahap ini TJSP mula-mula diterapkan dengan lebih tertuju dan terpusat pada para pemilik perusahaan (pemegang saham/owners) dan manajer. Para pemimpin perusahaan hanya akan mengedepankan kepentingan para pemegang saham dan berbagai upaya dilakukan untuk dapat memaksimalkan laba dengan memanfaatkan sumber daya perusahaan seefisien mungkin. Poin penting lainnya dalam tahap ini, para pemimpin perusahaan masih memiliki pandangan bahwa mereka tidak mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat secara luas, walaupun perusahaan telah memperhatikan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

2) Tahap kedua
 Pada tahap ini perusahaan sudah mulai memberlakukan perluasan cakupan TJSP, dengan menerapkannya pada para pekerja (employees). Para manajer perusahaan tidak hanya memperhatikan perihal maksimalisasi laba, tetapi mulai memberikan perhatian khusus kepada SDM perusahaan. Secara bertahap, para manajer mulai melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kondisi kerja karyawan, baik itu dengan mengembangkan hak-hak karyawan, meningkatkan keamanan kerja, memberikan kompensasi yang layak, serta membuat berbagai kebijakan lainnya yang mendukung kesejahteraan karyawan. Hal tersebut dilakukan karena para manajer perusahaan tidak hanya berkeinginan untuk dapat merekrut, tetapi juga memelihara maupun memotivasi para karyawan dengan baik.
3) Tahap ketiga
Pada tahap ini perusahaan memperluas cakupan TJSP yang diterapkannya kepada para masyarakat setempat yang berada dalam suatu lingkungan yang spesifik dan dapat terkena dampak secara langsung oleh kegiatan operasional perusahaan di daerah tempat mereka tinggal. Poin penting dalam tahap ini, perusahaan mulai memikirkan hal lain diluar lingkup internalnya, yakni masyarakat sekitar yang dapat terkena dampak dari aktivitas perusahaan.
4) Tahap keempat
Pada tahap ini perusahaan tidak hanya mengembangkan TJSP kepada masyarakat setempat, tetapi memperluas cakupannya ke masyarakat luas (broader society). Poin inti pada tahap ini adalah para manajer telah memandang bisnis yang mereka jalani sebagai bagian dari entitas publik, maka dari itu mereka merasa bertanggung jawab untuk melakukan berbagai kebajikan kepada publik., terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan “lesser” atau kurang baik bagi perusahaan.

Implementasi Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

 TJSP diimplementasikan secara berbeda oleh tiap perusahaan dan hal ini disebabkan juga oleh adanya perbedaan pemahaman akan TJSP. Solihin (2009) memaparkan beberapa contoh arah penerapan TJSP, diantaranya program TJSP yang arahnya sebagai strategi yang berhubungan dengan rantai pemasok dan program TJSP yang arahnya pada legitimasi, kedua hal ini berbeda dengan TJSP 22 yang arahnya pada masyarakat sekitar yang dapat terkena dampak operasional perusahaan. TJSP yang diterapkan sebagai strategi pada hubungan perusahaan dengan pemasok (supplier) seperti yang diterapkan oleh PT Unilever dalam membina para petani kedelai hitam, hasil panennya dibeli kembali oleh perusahaan dan digunakan sebagai bahan baku pembuatan kecap Bango, atau yang diterapkan oleh PT HM Sampoerna dalam membina petani tembakau untuk menghasilkan tembakau sesuai standar perusahaan, hasil panen juga dibeli untuk kebutuhan bahan baku rokok yang diproduksi oleh Sampoerna. Sementara program TJSP yang arahnya pada legitimasi, seperti yang dilakukan oleh PT Telkom lewat Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), ditujukan untuk meningkatkan legitimasi pengusaha kecil dan menengah (small medium enterprise) dengan memperoleh fasilitas kredit dari PT Telkom. Prastowo (2011) memaparkan bahwa Perguruan Tinggi atau kampus memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat karena Perguruan Tinggi memiliki kewajiban pengabdian kepada masyarakat.
Sebagaimana diketahui Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), kampus-kampus dapat menempatkan mahasiswa di dalam masyarakat dan bersama-sama merancang program kerja dengan pola pemberdayaan (empowerment) yang bersifat bottom up, sehingga KKN tematik hadir dan memberdayakan masyarakat sesuai dengan tema-tema tertentu yang dibutuhkan masyarakat. Semuanya itu dijalankan dalam upaya peningkatan kualitas SDM, baik itu bagi para mahasiswa maupun masyarakat yang terlibat dalam program KKN tersebut. Setelah melihat pemaparan mengenai contoh-contoh terkait implementasi TJSP, dapat dipahami bahwa program-program TJSP dalam pelaksanaannya akan melibatkan beberapa pihak, diantaranya perusahaan, pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh-tokoh masyarakat, maupun caloncalon penerima manfaat dari program TJSP tersebut. Untuk itu, diperlukan beberapa kondisi yang dapat menunjang implementasi program TJSP, supaya program yang diharapkan tersebut, nantinya dapat terlaksana dengan baik. Kondisi yang dimaksud adalah (Solihin, 2009): a) Kondisi pertama, implementasi TJSP perlu mendapat persetujuan dan dukungan dari pihak-pihak yang terlibat. Dengan maksud supaya pelaksanaan program TJSP didukung sepenuhnya dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan, maka program TJSP harus memperoleh persetujuan dan dukungan dari pihak manajemen puncak perusahaan. Sumber daya yang dibicarakan disini, meliputi sumber daya finansial dalam bentuk penyediaan anggaran untuk pelaksanaan TJSP, maupun sumber daya manusia (SDM) yakni para karyawan perusahaan yang didelegasikan perusahaan untuk melaksanakan program TJSP. b) Kondisi kedua, menetapkan pola hubungan (relationship) secara jelas di antara pihak-pihak yang terlibat. Dengan melakukan hal ini, maka kualitas koordinasi di dalam pelaksanaan program TJSP dapat semakin ditingkatkan. Perlu untuk diingat bahwa tanpa adanya pola hubungan 24 yang jelas di antara berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TJSP, maka pelaksanaan program TJSP tersebut kemungkinan besar tidak akan berjalan secara optimal serta semakin kecil kemungkinan program TJSP tersebut untuk dapat terus berlanjut (sustainable). c) Kondisi ketiga, melakukan pengelolaan program yang baik.
Pengelolaan program yang baik hanya dapat terwujud bila terdapat kejelasan tujuan program serta kesepakatan mengenai strategi yang akan digunakan, kemudian diperlukan juga kejelasan mengenai durasi waktu pelaksanaan program serta perlu untuk menentukan siapa yang nantinya bertanggung jawab dalam memelihara kontinuitas pelaksanaan kegiatan bila program sudah berakhir. Tentu saja untuk dapat mencapai tujuan program dari masing-masing pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TJSP, maka semuanya itu tidak lepas dari dukungan pihak-pihak itu sendiri, dalam program yang akan dijalankan. Sementara itu, langkah-langkah yang dapat digunakan oleh perusahaan sebagai panduan untuk pelaksanaan kegiatan TJSP bidang lingkungan (Hatta, G.M. et al., 2011, hlm. 12) adalah sebagai berikut:
 a. Memastikan terlebih dahulu bahwa perusahaan memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan, komitmen dan kepedulian terhadap TJSP.
b. Melatih SDM yang bertanggung jawab (person in charge/PIC) untuk memimpin pelaksanaan kegiatan TJSP.
c. Melakukan kegiatan monitoring atas kemajuan kegiatan TJSP sesuai dengan mekanisme monitoring yang sudah direncanakan sebelumnya.
d. Melakukan evaluasi kegiatan TJSP yang telah berjalan dengan berinisiatif untuk membuat sistem mekanisme pendokumentasian, baik atas kemajuan, keberhasilan, kegagalan, maupun setiap permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan kegiatan TJSP.
 e. Mendisain sistem penghargaan bagi penanggung jawab (PIC) yang berhasil melaksanakan kegiatan TJSP dengan baik.
 f. Merumuskan kegiatan-kegiatan untuk mendukung maupun menjamin terpeliharanya keberlanjutan dari kegiatan TJSP yang sedang dan telah berjalan.

Sustainability dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

 Istilah sustainability dapat diartikan sebagai keberlanjutan atau ketahanan yang mengarah pada proses memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka (Heizer dan Render, 2014, hlm. 225). Hal tersebut menegaskan bahwa apapun yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan saat ini tentunya untuk dapat bertahan melewati periode ini dan dipersiapkan untuk dapat terus menerus berlanjut, namun tidak melakukan hal-hal yang mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri nantinya. Velasquez (2012, hlm. 287) mengartikan sustainability sebagai kemampuan untuk mempertahankan dalam artian melanjutkan atau memelihara sesuatu ke masa yang akan datang. Dengan demikian, keberlanjutan mengacu pada kapasitas dari sesuatu, baik itu benda, kegiatan, kualitas, sistem maupun berbagai hal lainnya yang harus terus berfungsi dimasa depan. Heizer dan Render (2014) mengutarakan bahwa bagi orang awam, saat mendengar istilah sustainability maka hal pertama yang terpikirkan adalah hal-hal yang berkaitan dengan going green atau green product dalam arti produk-produk yang dapat didaur ulang, ataupun saving rainforest yang mana fenomena penebangan hutan secara liar bahkan masalah penggundulan hutan begitu marak. Hal tersebut benar adanya, namun baru termasuk sebagian kecil dari konteks sustainability, karena sustainability yang sebenarnya tidak hanya terbatas pada pemikiran mengenai dampak atas lingkungan, tetapi memikirkan juga tentang karyawan, komunitas, pelanggan, pemasok, distributor serta reputasi perusahaan.
Konsep keberlanjutan kini lebih sering disebut bergantung pada “tiga pilar” yang saling berkaitan dan berketergantungan satu dengan yang lain yakni kegiatan ekonomi, kegiatan sosial, dan kegiatan lingkungan (Velasquez, 2012). Dengan kata lain, karena ketiga pilar tersebut saling bergantung satu dengan yang lainnya maka keberlanjutan dari satu pilar hanya dapat terwujud apabila pilar yang lainnya juga mengalami keberlanjutan. Hal ini tidak jauh berbeda dari konsep TJSP yang yang tak lain adalah triple bottom line (profit, people, planet). Untuk dapat mewujudkan keuntungan (profit/economic) maka penggeraknya adalah orangorang yang menjalankan serta terlibat dalam proses bisnis tersebut (people/social), kemudian berdampak pada lingkungan sekitar maupun lingkungan kerja (planet/environmental). Dengan demikian, interaksi sosial serta lingkup ekonomi berperan menentukan kondisi lingkungan, begitupun sebaliknya, kondisi lingkungan yang baik akan mendukung kelancaran aktivitas bisnis yang dikelola oleh para pengusaha dalam tujuan utama berbisnis yang adalah meningkatkan keuntungan. Namun mencari dan meningkatkan keuntungan harus dapat dimaknai sebagai upaya mengatasi berbagai masalah dalam kelangsungan bisnis, dan bukan hanya sebatas menumpukkan keuntungan semata (Fajar, 2013). Memandang melalui lensa sustainability, penelitian Sharma dan Mehta (2012) menemukan bahwa organisasi perlu menerapkan TJSP, dan hal ini bukan hanya sekedar bagian dari upaya membangun citra perusahaan saja, tetapi TJSP memang perlu diterapkan karena mampu menjadi sumber keunggulan kompetitif untuk menjamin keberlanjutan pengembangan bisnis organisasi.
Terkait keuntungan kompetitif dari TJSP, Turban dan Greening (1996) menggunakan teori identitas sosial (konsep individu tentang dirinya dalam kategori sosial yang dipengaruhi oleh organisasi tempat individu tersebut bekerja) dan signaling theory (organisasi menyediakan informasi tentang kondisi kerja kepada pelamar) dalam penelitiannya dan menemukan bahwa corporate social performance (sama dengan tanggung jawab sosial perusahaan) memiliki hubungan positif dengan reputasi perusahaan dan hal ini juga merupakan daya tarik perusahaan sebagai pemberi pekerjaan (sebagai keunggulan kompetitif dalam menarik pelamar kerja). Gond et al. (2011) telah menyatakan bahwa perusahaan terus berupaya mencari cara untuk memperkuat posisinya baik di area TJSP maupun ketahanan (sustainability), hal tersebut disebabkan oleh kondisi global dan lingkungan yang tidak menentu. Karena bisnis berhadapan dengan berbagai peluang dan juga berbagai resiko atas ketidakpastian yang dapat muncul sewaktu-waktu, dan keuntungan dapat dikatakan sebagai hasil dari kemampuan mengatasi resiko bisnis (Fajar, 2013). Untuk itulah, TJSP dapat dipergunakan sebagai salah satu bentuk strategi dalam menghadapi resiko bisnis dan juga strategi dalam mewujudkan keberlanjutan bisnis.

Evolusi dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

Istilah TJSP mulai populer pada tahun 1953 saat Bowen mengungkapkan definisi serta konsep mengenai tanggung jawab sosial lewat bukunya Social Responsibilities of the Businessman dan sejak saat itu perdebatan demi perdebatan mengenai tanggung jawab sosial perusahaan dimulai (Dan, 2010). Di dalam bukunya, Bowen menegaskan bahwa tanggung jawab sosial atau kewajiban perusahaan haruslah berlandaskan pada keselarasan antara tujuan (objectives) dan nilai-nilai (values) dari masyarakat (Solihin, 2009). Selanjutnya, mengutip ungkapan dari Scarborough dan Zimmerer (2009, hlm. 761), “The concept of social responsibility has evolved from that of a nebulous ‘do-gooder’ to one of ‘social steward’ with expectation that businesses will produce benefits not only for themselves but also for society as a whole”. Dalam kutipan tersebut, Scarborough dan Zimmerer memberikan penekanan pada kata do-gooder yang berarti melakukan kebaikan yang awalnya adalah suatu konsep mula-mula yang masih samar dari tanggung jawab sosial, telah 17 berkembang menjadi salah satu dari social steward yang berarti pelayanan sosial dengan harapan bahwa bisnis akan menghasilkan manfaat, dan manfaat tersebut bukan saja dapat dinikmati sendiri oleh mereka yang menjalankan bisnis, tetapi juga dapat dinikmati oleh masyarakat luas secara menyeluruh. Seiring dengan pesatnya perkembangan dunia bisnis, peran etika dan TJSP juga semakin diminati oleh para pelaku bisnis. Era globalisasi bisa dikatakan sebagai salah satu pemicunya, karena menjadikan dunia bisnis semakin dinamis begitu pula dengan permintaan masyarakat luas yang semakin kompleks. Dengan demikian, untuk menjawab tantangan di era globalisasi ini, Welford (2005) telah mengungkapkan bahwa TJSP terus menerus menjadi konsep bisnis yang penting dalam menghadapi globalisasi dan banyak ditemukan pada perusahaanperusahaan besar di berbagai negara. Disamping itu, laju perkembangan penelitian terus berlangsung, dan pengetahuan akan peran etika maupun TJSP secara berkala mengalami perkembangan. Fuentes-Garcia et al. (2008) mengungkapkan pendapat lain tentang globalisasi, dengan menyatakan bahwa globalisasi juga berarti bahwa media akan menerbitkan lebih banyak lagi informasi, baik itu informasi tentang aktivitas perusahaan maupun bentuk pelanggaran apapun. Ini merupakan salah satu peran dari globalisasi yang menjadikan dinamisnya penyebaran informasi. Kotler dan Lee (2005) mengungkapkan mengenai beberapa nama atau istilah yang digunakan oleh dunia bisnis dalam menyebutkan kegiatan-kegiatan yang hampir serupa dengan tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR), berdasarkan pada tinjauan yang dimuat oleh situs web Fortune 500. Istilah yang dimaksud diantaranya Community 18 Giving, Community Development, Community Involvement, atau Corporate Citizenship. Sementara itu, perkembangan penerapan tanggung jawab sosial di Indonesia, akhir-akhir ini perusahaan berbondong-bondong menerapkan TJSP, baik itu dalam bentuk amal (charity) ataupun pemberdayaan (empowerment). Lambat laun, TJSP telah menjelma menjadi trend di kalangan perusahaan, dan hal ini dapat dilihat lewat gencarnya publikasi yang berhubungan dengan implementasi TJSP di media cetak maupun elektronik (Prastowo, 2011). Pelaksanaan TJSP di Indonesia telah diatur oleh Undang-Undang, diantaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 yang mengatur Perseroan Terbatas yang menjalankan kegiatan usaha di bidang sumber daya alam dengan mewajibkan untuk melaksanakan TJSP (Solihin, 2009). Selanjutnya dalam Pasal 15 huruf b Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Fajar, 2013), menyebutkan bahwa: “Yang dimaksud dengan tanggung jawab sosial perusahaan adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai norma dan budaya masyarakat setempat”. Hal tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan TJSP di Indonesia sudah bersifat wajib (mandatory), sehingga para pengusaha wajib memperhatikan hukum yang berlaku di Indonesia.

Konsep dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

Konsep TJSP populer yang digagas oleh Elkington (1998) memperkenalkan Triple Bottom Line atau dikenal juga dengan 3P (Profit, People, and Planet). Konsep Triple Bottom Line menegaskan bahwa prestasi suatu perusahaan tidak hanya dilihat ataupun dinilai melalui ukuran kekuatan keuangannya (profit) saja, tetapi dinilai juga oleh tindakannya atas masyarakat sosial (people) dan mengambil bagian dalam pelestarian lingkungan (planet) secara menyeluruh (Kolodinsky et al., 2010; Tandon et al., 2011). Sharma dan Mehta (2012) juga mendukung konsep ini, dengan mengungkapkan bahwa perusahaan kedepannya sebaiknya menciptakan keseimbangan bagi Triple Bottom Line saat menangani aktivitas bisnis. Menyadari bahwa hal yang tidak dapat dihindari dalam konteks bisnis ialah kebutuhan akan sebuah lingkungan apabila ingin menjalankan suatu bisnis dan proses bisnis tersebut pasti akan melibatkan masyarakat luas atau komunitas tertentu, disamping dukungan keuangan. Konsep 3P ini juga menjadi sumber inspirasi dan dimuat dalam literatur penelitian TJSP, beberapa diantaranya Asy’ari (2009), Pedersen (2010), Safithri (2008), dan Tandon et al. (2011). Prastowo (2011) juga menyetujui konsep 3P ini. Hal yang memperkuat alasannya menyetujui ialah apabila suatu perusahaan hanya berkonsentrasi mengejar keuntungan semata tanpa memperdulikan keadaan sekitarnya, yang mungkin saja sedang mengalami kerusakan lingkungan dan ada masyarakat yang terabaikan, maka hal ini bisa saja menjadi penghalang bagi kelangsungan bisnis perusahaan. Prastowo juga mengutip ungkapan David C Korten “greed is not a virtue, sharing is not a sin”, dengan mempercayai bahwa ungkapan tersebut  menegaskan mengenai keserakahan bukanlah suatu tindakan yang bijak, sebaliknya tindakan berbagi bukanlah perbuatan dosa. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya untuk berbagi sebagai bentuk usaha mewujud nyatakan keseimbangan dalam penerapan konsep 3P di dalam berbisnis. Hal serupa juga didukung oleh Heizer dan Render (2014), bahwa perusahaan yang mempraktekkan TJSP, akan mempertimbangkan dampak dari hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan, sosial serta keuangan di dalam pengambilan keputusan manajerialnya. Ungkapan lain yang juga mendukung konsep TJSP, dinyatakan oleh Smith (2003) di dalam Lam dan Khare (2010), bahwa TJSP bukan saja sekedar mempertimbangkan perihal “right thing to do” sebagai bentuk kontribusi terhadap masyarakat, tetapi juga sebagai “smart thing to do” karena hal tersebut dapat memberikan keuntungan bagi organisasi. Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa TJSP tidak hanya dipandang sebagai suatu hal yang benar untuk dilakukan oleh perusahaan dalam peran sertanya kepada masyarakat, tetapi juga dipandang sebagai hal yang strategis karena penerapan TJSP dapat memberikan keuntungan bagi organisasi. McWilliams et al. (2006) telah menegaskan bahwa TJSP dapat diandalkan dalam mendukung reputasi perusahaan, untuk itulah TJSP dapat dipandang sebagai bentuk investasi strategis yang patut dipertimbangkan. Perihal strategi bisnis juga didukung oleh McManus (2008) yang mengungkapkan bahwa TJSP dan strategi bisnis dapat dikombinasikan atau dengan kata lain mengikuti trend “mash up”. Trend “mash up” ini muncul dalam dunia musik dan ada juga yang dikenal dengan istilah “remix”, yang mana konsep intinya ialah mengombinasikan berbagai jenis instrumen musik serta lagu yang 16 kemudian hasilnya bahkan dapat melampaui musik atau lagu aslinya karena memberikan irama yang baru. Ungkapan ini begitu menarik, untuk dapat dikaji lebih lanjut oleh para pelaku bisnis dan dipergunakan untuk menghasilkan instrumen-instrumen baru sebagai hasil dari melakukan mash up atas TJSP dan strategi bisnis kedepannya. Mengingat bahwa, kini dalam strategi bisnis membicarakan tentang TJSP dan TJSP dalam perkembangannya telah menjadi semakin erat dengan strategi bisnis

Definisi Tanggung Jawab Sosial (skripsi dan tesis)

Tanggung jawab sosial merupakan suatu kewajiban bisnis yang dalam berbagai tindakannya mengandung sasaran serta nilai-nilai sosialitas (Megginson 12 et al., 2004, hlm. 420). Moore et al. (2010, hlm. 39) mendefinisikan tanggung jawab sosial sebagai suatu kewajiban etis perusahaan kepada komunitas atau masyarakat. Sedangkan Jones (2013, hlm. 225) mendefinisikan tanggung jawab sosial sebagai suatu bentuk tanggung jawab moral dari organisasi terhadap para pemangku kepentingan (stakeholder), baik yang terkena pengaruh secara langsung maupun tidak langsung oleh aktivitas organisasi. Sementara Votaw (1972) didalam Virtanen (2013, hlm. 3) mengungkapkan bahwa “the term (social responsibility) is a briliant one; it means something, but not always the same thing, to everybody” Kutipan mengenai istilah TJSP oleh Votaw ini dapat diterjemahkan bahwa istilah tanggung jawab sosial adalah suatu istilah yang brilian, istilah ini memiliki suatu makna, akan tetapi tidak selalu bermakna sama bagi semua orang. Untuk itu, ungkapan tersebut mengingatkan bahwa makna dari tanggung jawab sosial itu sendiri dapat memiliki arti yang berbeda bagi tiap orang. Kotler dan Lee (2005, hlm. 3) menyatakan bahwa istilah TJSP atau Corporate Social Responsibility (CSR) dapat didefinisikan sebagai berikut “Corporate social responsibility is a commitment to improve community well-being through discretionary business practices and contributions of corporate resources.” Kutipan definisi atas istilah TJSP yang diungkapkan oleh Kotler dan Lee menekankan poin penting dalam kata discretionary yang merujuk pada komitmen sukarela dalam berbisnis sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, 13 baik itu memilih maupun mempraktekkan komitmen tersebut dengan menyertakan kontribusi sumber daya perusahaan. The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) mendefinisikan tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) sebagai suatu kontribusi dalam pembangunan berkelanjutan dengan mengupayakan peningkatan kualitas hidup, bersama para karyawan dan keluarga mereka, masyarakat lokal, serta para pemangku kepentingan (Mello, 2011). Oleh karena beragamnya pemahaman tentang tanggung jawab sosial, Dahlsrud (2006) dalam penelitiannya menganalisis 37 definisi dari TJSP, dan memaparkan penemuannya bahwa definisi-definisi tersebut secara umum terhubung pada lima dimensi yang terkait dengan TJSP yakni dimensi lingkungan, dimensi sosial, dimensi ekonomi, dimensi para pemangku kepentingan (stakeholder), dan dimensi sukarela (voluntariness). Sementara Krumwiede et al. (2012) dalam penelitiannya menegaskan bahwa yang menjadikan pemahaman akan TJSP cenderung berbeda bagi suatu negara maupun perusahaan, tak lain ialah pengaruh dari sosial, lingkungan, politik dan budaya. Meskipun beragam, namun inti dari definisi TJSP itu sendiri mengandung makna wujud tanggung jawab dari organisasi kepada para stakeholder maupun lingkungan atas dasar etika di dalam berbisnis. Tentu saja dengan mengingat bahwa terdapat perbedaan pemahaman mengenai TJSP di tiap perusahaan maupun negara yang disebabkan oleh berbagai faktor.

Pengaruh Ketidakpastian Lingkungan terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Ketidakpastian lingkungan adalah perubahan yang cepat dan sulit untuk diprediksi secara akurat dari faktor sosial maupun fisik seperti, ketersediaan sumber daya, sistem informasi, teknologi, ekonomi, dan faktor lingkungan lainnya yang mempengaruhi organisasi dalam pengambilan keputusan. Glueck dalam Lena Ellitan (2008) mengemukakan bahwa faktor-faktor yang tidak dapat dikontrol oleh perusahaan ini harus dimonitor oleh perusahaan karena pengaruh lingkungan seperti kekuatan ekonomi dapat membatasi tindakan manajemen. Manajemen tidak dapat menentukan sendiri bisnis apa yang akan dikembangkan, tetapi harus melibatkan kekuatan lingkungan, sehingga sangat penting bagi perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola faktor-faktor lingkungan dan beradaptasi dengan kekuatan lingkungan yang ada.
 Gul dan Chia dalam Dwirandra (2007:42) menyatakan bahwa ketika persepsi ketidakpastian lingkungan tinggi, organisasi mungkin membutuhkan tambahan informasi untuk mengantisipasi kompleksitas lingkungan. Semakin canggih laporan yang dihasilkan dari informasi sistem akuntansi manajemen akan dapat lebih membantu mengurangi ketidakpastian dan memperbaiki kualitas keputusan yang dibuat. Hal ini selanjutnya akan memperbaiki kinerja manajerial. Porter (Lena dkk, 2008:51) mendeskripsikan lingkungan sebagai suatu institusi atau kekuatan (seperti pemasok, konsumen, pesaing, peraturan pemerintah, dan tekanan publik) diluar organisasi, tetapi perusahaan memiliki kontrol yang kecil dan faktor-faktor tersebut memiliki pengaruh potensial terhadap kinerja manajerial. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Nindhy Frestilia (2013) mengemukakan bahwa ketidakpastian lingkungan berpengaruh signifikan terhadap kinerja manajerial

Pengaruh Penetapan Anggaran terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Anggaran merupakan perencanaan aktivitas jangka pendek secara kuantitatif yang diukur dalam satuan moneter dan nonmoneter sebagai alat manajemen untuk perencanaan dan pengendalian dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Proses penetapan anggaran yang baik memerlukan partisipasi dari anggota organisasi. Anggaran disusun oleh manajemen untuk jangka waktu satu tahun, membawa perusahaan ke kondisi tertentu yang diinginkan dengan sumber daya tertentu yang diperhitungkan. Partisipasi penganggaran merupakan proses di mana individu-individu terlibat dan mempunyai pengaruh dalam menentukan target anggaran. Dalam menyusun anggaran, manajer cenderung membuat. Tujuan anggaran cenderung menjadi tujuan manajer ketika menyusun anggaran. Govindarajan (2005:251) menyebutkan bahwa dalam penetapan anggaran yang terlalu ketat merupakan tantangan bagi manajer yang agresif, kreatif dan bertanggungjawab atas pekerjaannya. Dengan demikian penetapan anggaran yang baik dapat memotivasi manajer untuk berkinerja lebih baik. Penetapan anggaran akan bermanfaat untuk membantu manajemen dalam meneliti dan mempelajari masalah yang berhubungan dengan kegiatan yang dilakukan. Serta hubungan anggaran dengan fungsi manajemen adalah fungsi perencanaan, fungsi koordinasi dan fungsi pengendalian, sehingga menjadi fokus perhatian bagi para manajer untuk menetapkan anggaran yang efisien dan efektif. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ni Putu Mia dan I Nyoman Wijana (2015), Dewa Ayu Made dan I Wayan Pradnyantha (2015) mengemukakan bahwa penyusunan anggaran berpengaruh signifikan terhadap kinerja manajerial

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kinerja manajerial menurut Amstrong dan Baron (Nanda, 2010) antara lain:
1. Faktor pribadi (keahlian, kepercayaan diri, motivasi dan komitmen)
 2. Faktor kepemimpinan (kualitas, keberanian/semangat, pedoman, pemberian semangat pada manajer dan pemimpin kelompok organisasi)
3. Faktor tim/ kelompok (sistem pekerjaan dan fasilitas yang disediakan oleh organisasi)
 4. Faktor situasional (perubahan dan tekanan dari lingkungan internal dan eksternal)
Menurut Mahoney et al. (1963) dalam Gemelly (2014) indikator pengukuran kinerja manajerial sebagai berikut:
1. Perencanaan merupakan penentuan kebijakan dan sekumpulan kegiatan untuk selanjutnya dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi waktu sekarang dan yang akan datang. Perencanaan bertujuan untuk memberikan pedoman dan tata cara pelaksanaan tujuan, kebijakan, prosedur, penganggaran, dan program kerja sehingga terlaksana sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
2. Investigasi merupakan kegiatan untuk melakukan pemeriksaan melalui pengumpulan dan penyampaian informasi sebagai bahan pencatatan, pembuatan laporan, sehingga mempermudah dilaksanakannya pengukuran hasil dan analisis terhadap pekerjaan yang telah dilakukan.
3. Koordinasi merupakan proses jalinan kerjasama dengan bagian-bagian lain dalam organisasi melalui tukar-menukar informasi yang dikaitkan dengan penyesuaian program-program kerja.
4. Evaluasi merupakan penilaian yang dilakukan oleh manajer terhadap rencana yang telah dibuat, dan ditujukan untuk menilai pegawai dan catatan hasil kerja sehingga dari hasil penilaian tersebut dapat diambil keputusan yang diperlukan.
 5. Pengawasan merupakan penilaian untuk mendapatkan keyakinan bahwa perencanaan, pengkoordinasian, penyusunan, dan pengarahan telah berjalan secara efektif.
 6. Staffing (pemilihan staf) yang sering disebut sebagai penyusunan personalia merupakan fungsi manajemen yang berkenaan dengan perekrutan, penarikan, penempatan, pemberian latihan kepada pegawai, mempromosikan pegawai, dan melakukan mutasi terhadap pegawai yang sudah tentu memperhatikan keterampilan pegawai dan kebutuhan perusahaan. Proses ini dipandang sebagai suatu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara terus-menerus untuk menjaga pemenuhan kebutuhan personalia perusahaan agar setiap bagian ditempatkan personil yang tepat dan pada saat yang tepat.
7. Negosiasi, dalam hal ini berkaitan dengan pengambilan keputusan, baik dalam satu bagian maupun secara keseluruhan dalam perusahaan dengan menyelaraskan antara kebutuhan perusahaan dengan kebutuhan karywan terlebih khusus dalam proses penyusunan anggaran dan pencapaian target anggaran.
8. Perwakilan dimaksudkan dengan kegiatan manajer dalam hal menghadiri pertemuan-pertemuan dengan perusahaan lain, perkumpulan bisnis, acara kemasyarakatan, dan pendekatan-pendekatan ke masyarakat untuk mempromosikan tujuan umum perusahaan

Manfaat Penilaian Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Penilaian kinerja menurut Mulyadi (2001:416) dimanfaatkan oleh manajemen untuk 5 hal, yaitu:
1. Untuk mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien melalui permotivasian karyawan secara maksimum.
2. Untuk membantu pengambilan keputusan yang terkait dengan karyawan, seperti: promosi, transfer dan pemberhentian.
 3. Untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, pengembangan karyawan.
4. Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka.
5. Untuk menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan

Pengertian Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Pengertian kinerja manajerial menurut Robbins (2002:272) adalah “kinerja merupakan faktor penting yang digunakan untuk mengukur efektivitas dan efisien organisasi”. Henry Simamora (2004:339) berpendapat bahwa kinerja (performance) mengacu kepada kadar pencapaian tugas-tugas yang membentuk sebuah pekerjaan.

Dalam Moh Pabundu (2006:121) pengertian kinerja telah dirumuskan oleh beberapa ahli manajemen antara lain sebagai berikut:

1. Stoner, 1978 mengemukakan bahwa kinerja adalah fungsi dari motivasi, kecakapan dan persepsi peranan.

2. Bernardin dan Russel 1993 mendefinisikan kinerja sebagai pencatatan hasil-hasil yang diperoleh dari fungsi-fungsi pekerjaan atau kegiatan tertentu selama kurun waktu tertentu
. 3. Handoko mendefinisikan kinerja sebagai proses dimana organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan.
4. Prawiro Suntoro 1999 mengemukakan bahwa kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai seseorang atau sekelompok orang dalam suatu 29 organisasi dalam rangka mencapai tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu. Dari empat definisi kinerja di atas, dapat diketahui bahwa unsur-unsur yang terdapat dalam kinerja terdiri dari:

1. Hasil-hasil fungsi pekerjaan.
2. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap prestasi karyawan/pegawai seperti: motivator, kecakapan, persepsi peranan dan sebagainya.
 3. Pencapaian tujuan organisasi.
4. Periode waktu tertentu.
Menurut Anwar (2005:13) pencapaian kinerja dipengaruhi oleh faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi (motivation).
1. Kemampuan (ability) Secara psikologis, kemampuan terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan reality (knowledge + skill) artinya pimpinan dan karyawan yang memiliki IQ di atas rata-rata akan lebih mudah mencapai kinerja maksimal.
 2. Motivasi (motivation) Motivasi diartikan suatu sikap (attitude) pimpinan dan karyawan terhadap situasi kerja (situation) di lingkungan organisasinya. Mereka yang bersikap positif (pro) terhadap situasi kerjanya akan menunjukkan motivasi kerja tinggi dan sebaliknya jika mereka bersikap negatif (kontra) terhadap situasi kerjanya akan menunjukkan motivasi kerja yang rendah. Situasi kerja yang dimaksud mencakup antara lain hubungan kerja, fasilitas kerja, iklim kerja, kebijakan pimpinan, pola kepemimpinan kerja dan kondisi kerja.
 Menurut Henry Simamora (1995) dalam Anwar (2005:14) kinerja (performance) dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu:
1. Faktor individual yang terdiri dari:
  Kemampuan dan keahlian
  Latar belakang  Demografi
 2. Faktor psikologis yang terdiri dari:
  Persepsi
 Attitude
  Personality
 Pembelajaran
  Motivasi
3. Faktor organisasi yang terdiri dari:
  Sumber daya
  Kepemimpinan
  Penghargaan
  Struktur
 Job design

Tipe-tipe Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)Menurut Miliken (Astuti, 2007) ada tiga tipe ketidakpastian lingkungan: 1. Ketidakpastian keadaan (state uncertainty) 2. Ketidakpastian pengaruh (effect uncertainty) 3. Ketidakpastian respon Berikut penjelasan tipe ketidakpastian lingkungan yaitu: 1. Ketidakpastian keadaan (state uncertainty) Jika seseorang merasa bahwa lingkungan organisasi tidak dapat diprediksi, artinya seseorang tidak paham bagaimana komponen lingkungan akan mengalami perubahan. Seorang manajer dapat merasa tidak pasti terhadap tindakan apa yang harus dilakukan dalam menghadapi dinamika perubahan lingkungan yang relevan, seperti perubahan teknologi, budaya dan lain sebagainya. 2. Ketidakpastian pengaruh (effect uncertainty) Ketidakpastian pengaruh berkaitan dengan ketidakmampuan seseorang untuk memprediksi pengaruh lingkungan terhadap organisasi. Ketidakpastian pengaruh ini meliputi sifat, kedalam dan waktu. Seorang manajer berada dalam ketidakpastian pengaruh ini bila merasa tidak pasti terhadap bagaimana suatu peristiwa tersebut berpengaruh (kedalam) dan kapan pengaruh tersebut akan sampai pada perusahaan (waktu). Ketidakpastian pengaruh atas peristiwa yang terjadi pada masa mendatang akan menjadi lebih menonjol jika ketidakpastian lingkungan sangat tinggi di masa yang akan datang. 3. Ketidakpastian respon Adalah usaha untuk memahami pilihan respon apa yang tersedia bagi manfaat organisasi dari tiap-tiap respon yang akan dilakukan. Dengan demikian, ketidakpastian respon didefinisikan sebagai ketiadaan pengetahuan tentang pilihan respon dan ketidakmampuan untuk memprediksi konsekuensi yang mungkin timbul sebagai akibat pilihan respon.

Menurut Miliken (Astuti, 2007) ada tiga tipe ketidakpastian lingkungan:
1. Ketidakpastian keadaan (state uncertainty)
 2. Ketidakpastian pengaruh (effect uncertainty)
3. Ketidakpastian respon
 Berikut penjelasan tipe ketidakpastian lingkungan yaitu:
1. Ketidakpastian keadaan (state uncertainty)
 Jika seseorang merasa bahwa lingkungan organisasi tidak dapat diprediksi, artinya seseorang tidak paham bagaimana komponen lingkungan akan mengalami perubahan. Seorang manajer dapat merasa tidak pasti terhadap tindakan apa yang harus dilakukan dalam menghadapi dinamika perubahan lingkungan yang relevan, seperti perubahan teknologi, budaya dan lain sebagainya.
 2. Ketidakpastian pengaruh (effect uncertainty)
Ketidakpastian pengaruh berkaitan dengan ketidakmampuan seseorang untuk memprediksi pengaruh lingkungan terhadap organisasi. Ketidakpastian pengaruh ini meliputi sifat, kedalam dan waktu. Seorang manajer berada dalam ketidakpastian pengaruh ini bila merasa tidak pasti terhadap bagaimana suatu peristiwa tersebut berpengaruh (kedalam) dan kapan pengaruh tersebut akan sampai pada perusahaan (waktu). Ketidakpastian pengaruh atas peristiwa yang terjadi pada masa mendatang akan menjadi lebih menonjol jika ketidakpastian lingkungan sangat tinggi di masa yang akan datang. 3. Ketidakpastian respon
Adalah usaha untuk memahami pilihan respon apa yang tersedia bagi manfaat organisasi dari tiap-tiap respon yang akan dilakukan. Dengan demikian, ketidakpastian respon didefinisikan sebagai ketiadaan  pengetahuan tentang pilihan respon dan ketidakmampuan untuk memprediksi konsekuensi yang mungkin timbul sebagai akibat pilihan respon.

Faktor-faktor Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)

Dess dan Beard (Lena dkk, 2008:151) menyatakan bahwa literatur konseptual tentang faktor-faktor lingkungan telah dikembangkan dalam literatur manajemen. Dimensi-dimensi tersebut meliputi:

1. Environmental munificence
2. Environmental dynamism
3. Environmental complexity
Berikut penjelasannya:
1. Environmental munificence merupakan tingkat dukungan lingkungan terhadap pertumbuhan organisasi yang ada didalamnya dan diukur melalui tiga hal yaitu biaya bisnis, ketersediaan tenaga kerja, dan tingkat persaingan. Biaya bisnis mewakili semua biaya produksi yang dibutuhkan  perusahaan dalam kegiatan operasional. Ketersediaan tenaga kerja mewakili fokus pada pengurangan teknisi, clerical, dan pekerja produksi. Tingkat persaingan mencakup fokus pada penurunan permintaan baik dalam pasar lokal maupun pasar asing dan fokus pada profit margin yang rendah dan standar kualitas.

2. Environmental dynamism (lingkungan dinamisme) menunjukkan kondisi perubaha lingkungan yang tidak dapat diprediksi. Kondisi ini mengukur tingkat produk dan jasa dalam proses, dan tingkat perubahan selera, serta preferensi konsumen. Lingkungan yang dinamis mengindikasikan suatu lingkungan yang berubah cepat dan diskontinu dalam hal permintaan, pesaing, teknologi, dan perarturan seperti informasi yang tidak akurat, tidak tersedia, dan ketinggalan jaman.
 3. Environmental complexity (kompleksitas lingkungan) mewakili heterogenitas dalam aktivitas organisasi. Kompleksitas lingkungan merupakan fokus yang lebih relevan untuk strategi perusahaan daripada pada level analisis unit bisnis. Penyebab ketidakpastian dan turbulensi lingkungan bisnis terkait dengan kebutuhan, selera konsumen, peningkatan kompetisi, perubahan teknologi, dan isu sosial

Pengertian Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)

Porter dalam Lena dkk (2008:51), mendeskripsikan lingkungan sebagai suatu institusi atau kekuatan (seperti pemasok, konsumen, pesaing, peraturan pemerintah, dan tekanan publik) diluar organisasi, tetapi perusahaan memiliki kontrol yang kecil dan faktor-faktor tersebut memiliki pengaruh potensial terhadap kinerja organisasi. Glueck mengemukakan bahwa faktor-faktor yang tidak dapat dikontrol oleh perusahaan ini harus dimonitor oleh perusahaan karena  pengaruh lingkungan seperti kekuatan ekonomi dapat membatasi tindakan manajemen. Manajemen tidak dapat menentukan sendiri bisnis apa yang akan dikembangkan, tetapi harus melibatkan kekuatan lingkungan, sehingga penting bagi perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola faktor-faktor lingkungan dan beradaptasi dengan kekuatan lingkungan yang ada.
Gul dan Chia dalam Dwirandra (2007:42) menyatakan bahwa ketika persepsi ketidakpastian lingkungan tinggi, organisasi mungkin membutuhkan tambahan informasi untuk mengantisipasi kompleksitas lingkungan. Semakin canggih laporan yang dihasilkan dari informasi sistem akuntansi manajemen akan dapat lebih membantu mengurangi ketidakpastian dan memperbaiki kualitas keputusan yang dibuat. Pfeffer dan Salancik (Lena dkk, 2008:52) menyatakan bahwa perubahan dalam cara perusahaan untuk berkomunikasi dan mempelajari sesuatu dari konsumen, pesaing dan partner dalam rantai pemasok merupakan salah satu sumber utama ketidakpastian. Dess dan Beard (Lena dkk, 2008:52) menyatakan bahwa ketidakpastian merupakan suatu fungsi ketersediaan dan aliran sumber daya.
Menurut Ducan (Singgih, 2012) ketidakpastian lingkungan merupakan: “1) ketiadaan informasi tentang faktor-faktor lingkungan yang berhubungan dengan situasi pengambilan keputusan, 2) tidak diketahui outcome dari keputusan tertentu tentang seberapa besar kerusakan atau kerugian jika keputusan yang diambil salah, 3) ketidakmampuan untuk menilai kemungkinan pada berbagai tingkat keyakinan tentang bagaimana faktor lingkungan dapat mempengaruhi berhasil atau tidaknya keputusan.” Miliken (Astuti, 2007) mengemukakan ketidakpastian lingkungan adalah rasa ketidakmampuan seseorang untuk memprediksi sesuatu secara akurat dari 25 seluruh faktor social dan fisik yang secara langsung mempengaruhi perilaku pembuatan keputusan orang-orang dalam organisasi. Lena dkk. (2008:52) mengemukakan ketidakpastian lingkungan dikarakterisasikan dengan perubahan yang cepat dan diskontinu, ketersediaan sumber daya atau teknologi yang membawa dampak pada kontingensi yang sulit atau tidak mungkin diantisipasi tetapi harus dipertimbangkan dalam memformulasikan dan mengimplementasikan strategi. Dari beberapa pengertian ketidakpastian lingkungan di atas, dapat diartikan bahwa ketidakpastian lingkungan adalah perubahan yang cepat dan sulit untuk diprediksi secara akurat dari faktor ketersediaan sumber daya, sistem informasi, teknologi, ekonomi, dan faktor lingkungan lainnya yang mempengaruhi organisasi dalam pengambilan keputusan

Kelemahan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Hansen & Mowen (Fitriasari & Kwary, 2004:377) terdapat kelemahan dan tiga permasalahan yang akan timbul dalam anggaran partisipatif yaitu:

 1. Penetapan standar yang terlalu rendah atau tinggi
Penetapan target anggaran cenderung akan menjadi tujuan individual manajer dalam situasi penganggaran partisipatif, sehingga penetapan target anggaran yang terlalu mudah ataupun terlalu sulit akan dapat menyebabkan turunnya kinerja manajer. Bila target terlalu mudah untuk dicapai, maka manajer mungkin akan kehilangan semangat dan kinerjanya akan menurun. Sedangkan bila target anggaran terlalu sulit untuk dicapai, kegagalan pencapaian target tersebut akan menyebabkan frustasi dan mendorong manajer ke arah prestasi kerja yang buruk.

2. Masuknya slack (senjangan) anggaran
Anggaran partisipatif menimbulkan kesempatan bagi manajer untuk menciptakan slack anggaran. Slack anggaran merupakan perbedaan antara jumlah sumber daya yang sebenarnya diperlukan untuk menyelesaikan tugas secara efisien, dengan jumlah yang diajukan oleh manajer yang bersangkutan untuk mengerjakan tugas yang sama. Slack anggaran dalam jumlah besar dapat merugikan perusahaan, sebab sumber daya yang ada mungkin tidak dapat merugikan perusahaan, sebab sumber daya yang ada mungkin tidak dapat digunakan secara produktif karena telah terikat di tempat yang sebenarnya tidak membutuhkannya.
 3. Partisipasi semu (pseudoparticipation)
Hal ini terjadi bila manajer puncak memegang kendali total atas proses penganggaran dan pada saat yang sama juga mencari dukungan partisipasi dari bawahannya. Manajer puncak hanya berusaha untuk mendapatkan penerimaan formal dari bawahannya atas anggaran yang disusun, bukan mencari masukan bagi penyusun anggaran. Pseudoparticipation ini menyebabkan tidak diperolehnya efek-efek positif perilaku manajer yang diharapkan dari adanya penerapan anggaran partisipatif dalam. Dalam hal ini bawahan terpaksa menyatakan persetujuannya terhadap keputusan yang akan ditetapkan karena manajer puncak membutuhkan persetujuan mereka

Keunggulan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

 Garrison (Nuri Hinduan, 2006:381) menyatakan keunggulan anggaran partisipatif adalah sebagai berikut:
 1. Individuals at all levels of the organization are recognized as members of the team whose views and judgements are valued by top management.
2. Budget estimates prepared by front-line managers are often more accurate and reliable than estimates prepared by top-managers who have less intimate knowledge of markets and day-to-day operation.
3. Motivation is generaly higher when individuals participate in setting their own goals than when the goals are imposed from above. Self-imposed budgets create commitment. 4. A manager who is not able to meet a budget that has been imposed from above can always say the budget was unrealistic and impossible to meet. With a self-imposed budget, this excuse is not available.
 Pendapat diatas tersebut dapat diartikan sebagai berikut: 1. Setiap orang pada semua tingkatan organisasi diakui sebagai anggota tim yang pandangan dan penilaiannya dihargai oleh manajemen puncak. 2. Perkiraan anggaran disiapkan oleh manajer level bawah yang lebih akurat dan dapat diandalkan dari perkiraan yang disiapkan oleh manajer level atas yang memiliki pengetahuan kurang detail mengenai pasar dan operasi sehari-hari. 3. Motivasi pada umumnya lebih tinggi ketika individu berpartisipasi dalam menetapkan tujuan mereka sendiri dari pada ketika tujuan yang disiapkan dari atasan. 4. Manajer yang tidak mampu memenuhi anggaran yang dipaksakan oleh atasan akan selalu mengatakan bahwa anggaran tidak realistis dan mustahil untuk dicapai. Menurut Anthony dan Govindarajan (Kurniawan & Krista, 2005:93), anggaran partisipatif memiliki keunggulan yaitu: 1. Tujuan anggaran akan dapat lebih mudah diterima apabila anggaran tersebut berada dibawah pengawasan manajer. 2. Anggaran partisipatif menghasilkan pertukaran informasi yang efektif antara pembuat anggaran dan pelaksana anggaran yang dekat dengan produk dan pasar

Pengertian Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Robbins (2003:179) partisipasi merupakan suatu konsep dimana bawahan ikut terlibat dalam pengambilan keputusan sampai tingkat tertentu bersama atasannya. Menurut Mulyadi (2001:513) definisi partisipasi adalah suatu proses pengambilan keputusan bersama oleh dua pihak atau lebih yang mempunyai dampak masa depan bagi pembuat keputusan tersebut. Garrison (Nuri Hinduan, 2006:408) mendefinisikan anggaran parsitipatif adalah anggaran yang disisipkan dengan kerjasama serta partisipasi penuh dari manajer pada semua tingkatan. Menurut Anthony dan Govindarajan (Kurniawan & Krista, 2005:87), pendekatan partisipatif ini juga sangat menguntungkan untuk pusat tanggung jawab yang beroperasi dalam lingkungan yang dinamis dan tidak pasti karena manajer yang bertanggung jawab semacam itu kemungkinan besar memiliki informasi terbaik mengenai variabel yang memengaruhi pendapatan dan beban mereka.

Pendekatan dalam Penyusunan Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Sofyan (2001:83) bahwa pendekatan dalam penyusunan anggaran dibagi menjadi tiga yaitu:

1. Top-Down Approach
2. Bottom-Up Approach
3. Top-Down dan Bottom-Up Approach
Berikut penjelasan pendekatan dalam penyusunan anggaran yaitu:
1. Top-Down Approach
Yaitu prosedur penyusunan dan penetapan anggaran yang dilakukan oleh manager tingkat atas atau pimpinan tertinggi perusahaan dengan sedikit atau bahkan tidak adanya konsultasi atau keterlibatan manajer tingkat bawah dalam penyusunan dan penetapan anggaran tersebut. Keuntungannya adalah waktu penyusunan yang singkat dan terkoordinasinya antar bagian. Kelemahannya adalah tidak memperhitungkan kebutuhan tiap bagian dengan tepat karena semuanya merupakan keputusan sepihak dari manajemen puncak
. 2. Bottom-Up Approach
Yaitu prosedur penyusunan dan penetapan anggaran yang disiapkan oleh pihak-pihak yang melaksanakan anggaran tersebut, kemudian anggaran diberikan kepada pihak yang lebih tinggi untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan. Keuntungannya adalah tingkat keakuratan dari kebutuhan tiap-tiap bagian dalam perusahaan yang tinggi. Kelemahannya adalah waktu penyusunan yang lama dan kurangnya koordinasi antar bagian.
3. Top-Down dan Bottom-Up Approach
Top-Down dan Bottom-up Approach sering disebut participative budget adalah prosedur penyusunan dan penetapan anggaran dengan memulainya dari manajer atas kemudian dilengkapi dan dilanjutkan oleh manajer level 21 bawah. Jadi terdapat pedoman dari atasan atau pimpinan dan dijabarkan oleh bawahan sesuai dengan pengarahan atasan

Keunggulan dan Kelemahan Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Ellen dkk (2001:18) anggaran memiliki keunggulan yaitu:

1. Hasil yang diharapkan dari suatu rencana tertentu dapat diproyeksikan sebelum rencana tersebut dilaksanakan. Bagi manajemen, hasil proyeksi ini menciptakan peluang untuk memilih rencana yang paling menguntungkan untuk dilaksanakan.
 2. Dalam menyusun anggaran, diperlukan analisis yang sangat teliti terhadap setiap tindakan yang akan dilakukan. Analisis ini sangat bermanfaat bagi manajemen sekalipun ada pilihan untuk tidak melanjutkan keputusan tersebut.
 3. Anggaran merupakan penelitian unjuk kerja sehingga dapat dijadikan patokan untuk menilai baik buruknya suatu hasil yang diperoleh.

 4. Anggaran memerlukan adanya dukungan organisasi yang baik sehingga setiap manajer mengetahui kekuasaan, kewenangan, dan kewajibannya. Anggaran sekaligus berfungsi sebagai alat pengendalian pola kerja karyawan dalam melakukan suatu kegiatan
. 5. Mengingat setiap manajer dan atau penyedia dilibatkan dalam penyusunan anggaran, maka memungkinkan terciptanya perasaan ikut berperan serta (sense of participation). Menurut Ellen dkk (2001:18) anggaran memiliki kelemahan yaitu:

 1. Dalam menyusun anggaran, penaksiran yang dipakai belum tentu tepat dengan keadaan yang sebenarnya.
 2. Seringkali keadaan yang digunakan sebagai dasar penyusunan anggaran mengalami perkembangan yang jauh berbeda daripada yang direncanakan. Hal ini berarti diperlukan pemikiran untuk penyesuaian. Kemungkinan ini menghendaki agar disesuaikan secara berkesinambungan dengan kondisi yang berubah-ubah agar data dan informasi yang diperoleh akurat.
 3. Karena penyusunan anggaran melibatkan banyak pihak, maka secara potensial dapat menimbulkan persoalan-persoalan hubungan kerja (human relation) yang dapat menghambat proses pelaksanaan anggaran.
4. Penganggaran tidak dapat terlepas dari penialaian subjektif pembuat kebijakan (decision maker) terutama pada saat data dan informasi tidak lengkap/cukup.

Fungsi dan Manfaat Anggaran (skripsi dan tesis)

Garrison (A. Totok Budisantoso, 2000:404) menyatakan bahwa:  “Fungsi anggaran adalah pengendalian dan perencanaan. Perencanaan mencakup pengembangan tujuan untuk masa depan, sedangkan pengendalian digunakan untuk menjamin bahwa seluruh fungsi manajemen dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.”

Menurut Mulyadi (2001:502) anggaran memiliki beberapa fungsi yaitu:

1. Anggaran merupakan hasil akhir proses penyusunan rencana kerja.

 2. Anggaran merupakan cetak biru aktivitas yang akan dilaksanakan perusahaan di masa yang akan datang.
3. Anggaran berfungsi sebagai alat komunikasi intern yang menghubungkan manajer bawah dengan manajer atas.
4. Anggaran berfungsi sebagai tolak ukur yang dipakai sebagai pembanding hasil operasi sesungguhnya.

5. Anggaran berfungsi sebagai alat pengendali yang memungkinkan manajemen menunjuk bidang yang kuat dan lemah bagi perusahaan.
6. Anggaran berfungsi sebagai alat untuk mempengaruhi dan memotivasi manajer dan karyawan agar senantiasa bertindak secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan organisasi. Menurut Munandar (2001:10) anggaran memiliki kegunaan atau manfaat sebagai berikut:

 1. Sebagai pedoman kerja.
 Anggaran sebagai pedoman kerja dan memberikan arah serta sekaligus memberikan target-target yang harus dicapai oleh kegiatan-kegiatan perusahaan di waktu yang akan datang.

2. Sebagai alat pengkoordinasian kerja.
Anggaran sebagai alat pengkoordinasian kerja agar semua bagian-bagian yang terdapat di dalam perusahaan dapat saling bekerja sama dengan baik untuk menuju ke sasaran yang telah ditetapkan, dengan demikian kelancaran jalannya perusahaan akan lebih terjamin.

3. Sebagai pengawasan kerja.
Anggaran juga sebagai tolak ukur dan sebagai alat pembanding untuk menilai realisasi kegiatan perusahaan nanti. Dengan cara membandingkan antara apa yang dicapai oleh realisasi kerja perusahaan maka dapatlah dinilai apakah perusahaan telah sukses bekerja. Dari perbandingan antara anggaran dengan realisasinya sehingga dapat pula diketahui kelemahankelemahan dan kekuatan-kekuatan yang dimiliki perusahaan. Hal ini dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan yang sangat berguna untuk menyusun rencana-rencana selanjutnya secara lebih matang dan lebih akurat.

Karakteristik Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Mulyadi (2011:490) terdapat 6 karakteristik anggaran yaitu

: 1. Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan.

 2. Anggaran umumnya mencakup jangka waktu satu tahun.

3. Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan manajemen yang berarti bahwa para manajer setuju untuk menerima tanggung jawab untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam anggaran.

4. Usulan anggaran di-review dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebih tinggi dari penyusunan anggaran.
 5. Sekali disetujui, anggaran hanya dapat diubah dibawah kondisi tertentu.
 6. Secara berkala, kinerja keuangan sesungguhnya dibandingkan dengan anggaran selisihnya dianalisis dan dijelaskan.
Menurut Anthony dan Govindarajan (Kurniawan & Krista, 2005:73) karakteristik anggaran yaitu:
1. Anggaran mengestimasi potensi laba dari unit bisnis tersebut.
2. Dinyatakan dalam istilah moneter, walaupun jumlah moneter mungkin didukung dengan jumlah nonmoneter.
3. Biasanya meliputi waktu selama satu tahun. Dalam bisnis-bisnis yang sangat dipengaruhi faktor-faktor musiman, mungkin ada dua anggaran pertahun.
 4. Merupakan komitmen manajemen, yang berarti manajer setuju untuk menerima tanggung jawab atas pencapaian tujuan-tujuan anggaran.
 5. Usulan anggaran disetujui dan ditinjau oleh pejabat yang lebih tinggi wewenangnya dari pembuat anggaran.
6. Setelah disetujui, anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi-kondisi tertentu.
7. Setelah berkala, kinerja keuangan aktual dibandingkan dengan anggaran, dan varians dianalisis serta dijelaskan.

Jenis-jenis Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Ellen dkk (2001:12) anggaran dibagi menjadi tiga kelompok yaitu:

1. Berdasarkan ruang lingkup atau intensitas penyusunannya anggaran dibedakan menjadi:

 Anggaran komprehensif (comprehensive budget) yaitu anggaran dengan ruang lingkup menyeluruh, karena jenis kegiatannya meliputi seluruh aktifitas perusahaan di bidang marketing, produksi, keuangan, personalian dan administrasi.

  Anggaran parsial (partial budget) yaitu anggaran yang ruang lingkupnya terbatas, misalnya anggaran untuk bidang produksi atau bidang keuangan saja.
2. Berdasarkan fleksibilitasnya, anggaran dibedakan menjadi:
  Anggaran tetap (fixed budget) yaitu anggaran yang disusun untuk periode waktu tertentu dengan volume yang sudah ditentutakan dan berdasarkan volume tersebut disusun rencana mengenai revenue, cost, dan expense.
  Anggaran kontinyu (continuous budget) yaitu anggaran yang disusun untuk periode waktu tertentu, dengan volume tertentu dan berdasarkan volume tersebut diperkirakan besarnya revenue, cost dan expenses, namun secara periodik dilakukan penilaian kembali.
3. Berdasarkan periode waktu, anggaran dibedakan menjadi:
  Anggaran jangka pendek yaitu rencana kegiatan perusahaan secara rinci dalam satu tahun anggaran.
  Anggaran jangka panjang yaitu rencana kegiatan perusahaan dengan cakupan waktu yang panjang dengan penekanan pada pengembangan profil perusahaan pada masa yang akan datang.
Menurut M. Nafarin (2004:22) anggaran dikelompokkan menjadi tiga yaitu:
1. Menurut dasar penyusunan, anggaran terdiri dari:
  Anggaran variabel, yaitu anggaran yang disusun berdasarkan interval (kisar) kapasitas (aktivitas) tertentu dan pada intinya merupakan suatu seri anggaran yang dapat disesuaikan pada tingkat-tingkat aktivitas (kegiatan) yang berbeda
  Anggaran tetap, yaitu anggaran yang disusun berdasarkan suatu tingkat kapasitas tertentu.
2. Menurut cara penyusunannya, anggaran terdiri dari:
  Anggaran periodik adalah anggaran yang disusun untuk satu periode tertentu, umumnya satu tahun yang disusun setiap akhir periode anggaran.
  Anggaran kontinu adalah anggaran yang dibuat untuk memperbaiki anggaran yang telah dibuat.
 3. Menurut jangka waktu, anggaran terdiri dari:

 Anggaran jangka pendek (anggaran taktis) adalah anggaran yang dibuat dengan jangka waktu paling lama sampai satu tahun.
  Anggaran jangka panjang (anggaran strategis) adalah anggaran yang dibuat untuk jangka waktu lebih dari satu tahun.
 Menurut Kamarudin (2011:187) anggaran dikelompokkan menjadi empat, yaitu:
1. Appropriation Budget
Anggaran ini memberikan batas daripada pengeluaran yang boleh dilakukan. Batas ini merupakan jumlah maksimum yang boleh dikeluarkan untuk suatu hal tertentu. Misalnya anggaran dalam pemerintah.
2. Performance Budget
 Anggaran yang didasarkan atas fungsi, aktivitas dan proyek. Karena ditujukan pada fungsi dan kegiatan yang harus dilakukan, maka memungkinkan dibuatnya penialaian daripada biaya-biaya yang dihadapkan pada hasil-hasil yang dicapai, dan kemungkinan pula kita membuat penilaian prestasi (efisiensi). Sebaliknya dalam appropriation budget pengawasan hanya terbatas pada apakah pengeluaran tidak melampaui jumlah yang telah ditetapkan, sedangkan mengenai prestasi memuaskan atau tidak, tidak menjadi persoalan.
3. Fixed Budget
Anggaran tetap adalah anggaran yang dibuat untuk satu tingkat kegiatan (one level of activity) selama jangka waktu tertentu. Misalnya presentase dari kapasitas, jumlah produk yang dihasilkan selama jangka waktu tertentu.
 4. Fleksibel Budget
 Suatu anggaran yang dibuat dalam rentang aktivitas, artinya beberapa aktivitas dipecah-pecah dari suatu rentang yang relevan. Dengan demikian anggaran fleksibel terdiri dari serangkaian anggaran tetap, dengan masingmasing tingkatan yang berlainan

Pengertian Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Mulyadi (2001:488) anggaran merupakan suatu rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif, yang diukur dalam satuan moneter standar dan satuan ukuran yang lain, yang mencakup jangka waktu satu tahun. Hansen dan Mowen (Fitriasari & Kwary, 2004;354) mendefinisikan anggaran sebagai suatu rencana kuantitatif dalam bentuk moneter maupun nonmoneter yang digunakan untuk menerjemahkan tujuan dan strategi perusahaan dalam satuan operasional. Menurut Anthony dan Govindarajan (Kurniawan & Krista, 2005:90) pengertian anggaran sebagai sebuah rencana keuangan, biasanya mencakup periode satu tahun dan merupakan alat-alat untuk perencanaan jangka pendek dan pengendalian dalam organisasi. Menurut Supriyono (1990) penganggaran merupakan perencanaan keuangan perusahaan yang dipakai sebagai dasar pengendalian (pengawasan) keuangan perusahaan untuk periode yang akan datang. Govindarajan (2005:251) menyebutkan bahwa dalam penetapan anggaran yang terlalu ketat merupakan tantangan bagi manajer yang agresif, kreatif dan 15 bertanggungjawab atas pekerjaannya. Dengan demikian penetapan anggaran yang baik dapat memotivasi manajer untuk berkinerja lebih baik Berdasarkan beberapa pendapat mengenai pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa anggaran merupakan perencanaan aktivitas jangka pendek secara kuantitatif yang diukur dalam satuan moneter dan nonmoneter sebagai alat manajemen untuk perencanaan dan pengendalian dalam upaya mencapai tujuan organisasi.

Hubungan Partisipasi Anggaran dengan Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Anggaran disusun oleh manajemen dalam jangka waktu satu tahun
membawa perusahaan ke kondisi tertentu yang diinginkan dengan sumber daya
tertentu yang diperhitungkan (Mulyadi, 2001:489). Karena sangat pentingnya
anggaran bagi organisasi maka dibutuhkan penyusunan anggaran yang baik.
Anggaran dapat tersusun dengan baik apabaila suatu organisasi menerapkan
partisipasi di dalam penyusunan anggarannya. Partisipasi dalam penyusunan
anggaran umumnya dinilai sebagai pendekatan manajerial yang dapat
meningkatkan kinerja anggota organisasi. Para bawahan yang merasa aspirasinya
dihargai dan mempunyai pengaruh pada anggaran yang disusun akan lebih
mempunyai tanggung jawab dan konsekuensi moral yang akan meningkatkan
kinerja sesuai yang ditargetkan dalam anggaran (Supomo 1998).
Penelitian mengenai partisipasi anggaran dan pengaruhnya terhadap kinerja
manajerial merupakan salah satu bidang penelitian yang mengalami
ketidakkonsistenan. Frisilia Wihasfina Hafiz (2007) melakukan penelitian
mengenai Pengaruh partisipasi anggaran terhadap kinerja manajerial pada PT Cakra
Compact Alumunium Industries Medan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
partisipasi anggaran memberikan pengaruh positif terhadap kinerja manajerial.
Sedangkan Ekha Yunora Sinaga (2009) melakukan penelitian mengenai Pengaruh
partisipasi Anggaran dan Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Manajerial pada
PTPN III Sei Sikambing Medan. Hasil penelitian ini adalah tidak terdapat pengaruh
antara partisipasi anggaran terhadap kinerja manajerial

Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Setiap manajer dalam menjalankan pekerjaannya dipengaruhi oleh beberapa
faktor yang selalu menyertai. Mulyadi ( 2001:78) menyebutkan kinerja manajerial
dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
1. Kemampuan
2. Minat menjalankan pekerjaan
3. Peluang untuk tumbuh dan maju
4. Tujuan terdefinisikan dnegan jelas
5. Kepastian tentang apa yang diharapkan
6. Umpan balik mengenai seberapa baik mereka menjalankan tugasnya
7. Imbalan bagi mereka yang berkinerja baik
8. Hukuman bagi mereka yang berkinerja buruk
Faktor-faktor yang digunakan dalam kinerja menurut Mangkunegara
(2009:67) antara lain :
1. Kualitas kerja, adalah menunjukan hasil kerja yang dicapai dari segi
ketepatan, ketelitian dan keterampilan.
2. Kuantitas kerja, adlaah menunjukan hasil kerja yang dicapai dari segi
keluaran atau hasil tugas-tugas rutinitas dan kecepatan dalam
menyelesaikan tugas itu sendiri.
3. Kerjasama, adalah menyatakan kemampuan karyawan dalam
berpartisipasi dan bekerja sama dengan orang lain dalam menyelesaikan
tugas.
4. Tanggung jawab, adalah menyatakan seberapa besar karyawan dalam
menerima dan melaksanakanpekerjaannya.
5. Inisiatif, yakni bersemangat dalam menyelesaikan tugas-tugasnya, serta
kemampuan dalam membuat suatu keputusan yang baik tanpa adanya
pengarahan terlebih dahulu.
Anthony dan Govindarajan (2005) menyatakan hasil penelitian tentang
partisipasi dalam penyusunan anggaran terhadap kinerja manajerial memiliki
pengaruh karena :
1. Kemungkinan ada penerimaan yang lebih besar atas cita-cita anggaran jika
annggaran dipandang berada dalam kendali pribadi manajer, dibandingkan
jika dipaksakan secara eksternal, hal ini mengarah kepada komitmen pribadi
yang meningkat untuk mencapai cita-cita tersebut.
2. Hasil partisipasi penyusunan anggaran adalah pertukaran informasi yang
efektif. Besaran anggaran yang telah disetujui merupakan hasil dari keahlian
dan pengetahuan pribadi dari pembuatan anggaran yang paling dekat
dengan lingkungan produk atau pasar. Lebih lanjut lagi, pembuatan
anggaran mempunyai pemahaman yang lebih jelas mengenai pekerjaan
mereka melalui interaksi dengan atasan selama fase peninjauan dan
persetujuan.
Kesimpualan dari penjelasan-penjelasan tersebut, pada umumnya faktor
yang mempengaruhi kinerja manajerial merupakan kemampuan seseorang dalam berpartisipasi untuk melaksanakan pekerjaannya sehingga akan terciptanya pencapaian prestasi kerja

Pengertian Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Mahoney, et al dalam Handoko (1996:34) mendefinisikan kinerja
manajerial sebagai kinerja para individu dalam kegiatan manajerial. Kinerja
personel meliputi delapan dimensi yaitu: Perencanaan, Investigasi,
Pengkoordinasian, Evaluasi, Pengawasan (supervisi), Pengaturan staf (staffing), Negosiasi, dan Perwakilan (representatif).
Menurut Mulyadi dan Johny dalam Mardiyah dan Listiyaningsih (2005)
kinerja manajerial adalah kinerja individu anggota organisasi dalam kegiatan-kegiatan manajerial. Kinerja manajerial merupakan hasil dari proses aktivitas manajerial yang efektif mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan,
penatausahaan, laporan pertanggung jawaban, pembinaan, dan pengawasan. Stoner (1992) berpendapat bahwa kinerja manajerial adalah seberapa efektif dan efisien manajer telah bekerja untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut Mulyadi dan Johny dalam Mertina (2009) seseorang yang
memegang posisi manajerial diharapkan mampu menghasilkan suatu kinerja
manajerial. Berbeda dengan kinerja karyawan umumnya bersifat konkrit, kinerja manajerial bersifat abstark dan kompleks.
Kinerja manajerial merupakan seberapa jauh manajer melaksanakan fungsifungsi
manajemen, Kinerja manajerial dalam penelitian ini diukur dengan
mempergunakan instrumen self rating yang dikembangkan oleh Mahoney (1963) yaitu:
1. Perencanaan
Menentukan tujuan, kebijakan dan tindakan/pelaksanaan, penjadwalan kerja,
penganggaran, merancang prosedur, dan pemrograman.
2. Investigasi
Mengumpulkan dan menyampaikan informasi untuk catatan, laporan, dan
rekening, mengukur hasil, menentukan persediaan, dan analisis pekerjaan.
3. Pengkoordinasian
Kemampuan melakukan tukar menukar binformasi dengan orang lain
dibagian organisasi yang lain untuk mengkaitkan dan meyesuaikan
problem, memberitahukan bagian lain, dan hubungan dengan manajer lain.
4. Evaluasi
Menilai dan mengukur proposal, kinerja yang diamati atau dilaporkan, penilaian
pegawai, penilaian catatan hasil, penilaian laporan keuangan, pemeriksaan
produk.
5. Pengawasan
Mengarahkan, memimpin, dan mengembangkan bawahan, membimbing,
melatih, dan menjelaskan peraturan kerja pada bawahan, memberikan tugas
pekerjaan dan menangani bawahan.
6. Pemilihan staf
Mempertahankan angkatan kerja dibagian anda, merekrut, mewawancarai, dan memilih pegawai baru, menempatkan, mempromosikan, dan mutasi pegawai.
7. Negosiasi
Melakukan pembelian, penjualan atau melakukan kontrak untuk barang
dan jasa, menghubungi pemasok, tawar menawar dengan wakil penjual,
tawar menawar secara kelompok
8. Perwakilan
Menghidari pertemuan-pertemuan dengan perusahaan lain, pertemuan
perkumpulan bisnis, pidato untuk acara-acara kemasyarakatan, pendekatan
kemasyarakatan, mempromosikan tujuan umum perusahaan.

Tingkat Manajer (skripsi dan tesis)

Salah satu cara untuk memahami kompleksitas manajemen adalah
memandang bahwa manajer dapat berada diberbagai tingkatan dan cakupan
berbagai macam manajer. Griffin dan Ronald (2007:169) mengemukakan tingkatan
manajer adalah sebagai berikut:
1) Manajer Puncak (Top Manager)
2) Manajer Menengah (Middle Manager)
3) Manajer Lini Pertama (Low Manager)
Menurut Griffin dan Ronald (2007) yang dialihbahasakan oleh Sita
Wardhani, manajer puncak bertanggung jawab atas keseluruhan kinerja dan
efektivitas yang berada diperusahaan. Jabatan manajer puncak meliputi presiden, wakil presiden, treasurer, CEO (Chief Excecutive Officer), CFO (Chief Financial Officer). Manajer menengah bertugas memecahkan masalah dan mencari metode-metode baru untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Manajer tingkat menengah meliputi posisi-posisi seperti manajer regional dan manajer pabrik (Madur, 2007). Menururt Umar (2000), manajer lini pertama ini tidak membawahi manajer lain, hanya membawahi pekerja operasioal. Manajer ini biasanya disebut supervisor.

Pengertian Manajer (skripsi dan tesis)

Stonner, Gilbert dan Freeman (1996:7) yang dialihbahasakan oleh
Alexander Sindoro mendefinisikan manajer sebagai berikut:
“Manajer adalah orang yang bertanggungjawab mengarahkan usaha yang
bertujuan membantu organisasi dalam mencapai sasarannya.”
Menurut Robbins (2001:2):
“Manager get things done through other people, they make decisions,
allocate resource, and direct the activities of other attain goals. Managers
do their work in an organization.”
Penulis dapat menjelaskan dari beberapa pengertian diatas bahwa manajer
adalah seseorang yang bekerja mengelola dan menata usahakan perusahaan melalui
sumber daya manusia yang ada pada perusahaan tersebut untuk mencapai tujuan
organisasi. Mereka mempunyai tanggungjawab dan wewenang sebagai pengambil
keputusan.

Pengertian Kinerja (skripsi dan tesis)

Arti performance atau kinerja menurut Prawirosentono (1999:2) adalah
sebagai berikut:
“Kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau
sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan
tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan
organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai
dengan moral maupun etika”.
Menurut Mangkunegara (2000:67), istilah kinerja berasal dari kata Job
Performance atau Actual Performance (prestasi kerja atau prestasi sesugguhnya) yang dicapai oleh seseorang. Pengertian kinerja (prestasi kerja) adalah sebagai berikut:
“Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas seseorang dalam
melaksanakan fungsinya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
padanya.”
Hal ini seiring dengan pendapat dengan Simamora (2004:327) yang
mengatakan bahwa:
“Kinerja merupakan suatu pencapaian persyaratan pekerjaan tertentu yang
akhirnya secara nyata dapat tercermin keluaran yang dihasilkan.”
Kinerja secara sederhana adalah apa yang dikerjakan atau tidak dikerjakan
oleh karyawan. Kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam
melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas
kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu. Kinerja merupakan
gabungan dari tiga faktor penting yaitu, kemampuan dan minat seseorang pekerja, kemampuan dan penerimaan atas penjelasan delegasi tugas dan peran serta tingkat motivasi seorang pekerja. Semakin tinggi ketiga faktor tersebut, maka semakin besarlah kinerja karyawan yang bersangkutan (Hasibuan, 2004).

Kelemahan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Dalam partisipasi penyusunan anggaran, dalam pengambilan keputusan
biasanya selalu terjadi konflik permasalahan atasan dan bawahan. Hansen dan
Mowen (2009:48) menjabarkan permasalahan yang timbul dari partisipasi
anggaran, antara lain :
1. Menetapkan standar yang terlalu tinggi atau terlalu rendah
Target yang dicapai pada anggaran cenderung menjadi tujuan manajer saat
ikut berpartisipasi dalam pembuatan anggaran. Penetapan tujuan yang
terlalu rendah bisa mengakibatkan penurunan tingkat kinerja manajer,
namun penetapan tujuan anggaran yang terlalu tinggi bisa menyebabkan
kegagalan untuk mencapai standar dan membuat frustasi manajer yang bisa
mengarah pula pada penurunan tingkat manajer.
2. Membuat kelonggaran dalam anggaran ( sering disebut sebagai menutupi
anggaran)
Partisipasi anggaran dapat menciptakan kesempatan bagi para manajer
untuk membuat kelonggaran dalam anggaran (budgetery slack) atau
senjangan anggaran. Senjangan anggaran dalam jumlah yang cukup besar
dapat merugikan perusahaan, karena sumber daya yang seharusnya bisa
dimanfaatkan secara produktif tidak dapat dilakukan karena telah terikat
pada bagian lain yang sebenarnya tidak membutuhkan sumber daya
tersebut.
3. Partisipasi semu
Partisipasi semu akan terjadi apabila manajemen puncak menerapkan
pengendalian total atas proses penganggaran, sehingga hanya mencari
partisipasi semu dari manajer tingkat bawah. Partisipasi semacam ini tidak
akan mendatangkan mafaat dari anggaran partisipasif sesungguhnya karena
manajemen puncak hanya mendapatkan persetujuan formal dari manajer
tingkat bawah, bukan untuk mencari input yang sebenarnya.
Kelemahan-kelemahan tersebut harus menjadi perhatian bagi manajemen di
dalam organisasi agar kemungkinan untuk terjadi dapat di minimalisir sejak dini.
Penetapan standar yang terlalu tinggi atau terlalu rendah dapat di atasi dengan
mengajak manajer untuk berpartisipasi dalam menentukan target anggaran yang
tinggi atau rendah tersebut sehingga realistis untuk dicapai. Manajer puncak harus
memeriksa kembali dengan seksama anggaran yang telah disusun tersebut sehingga
tidak terdapat slack anggaran. Partisipasi semu sedapat mungkin harus dihindarkan
oleh organisasi karena akan berdampak negatif bagi organisasi.

Keunggulan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Anthony dan Govindarajan (2005:93) menyatakan bahwa penganggaran
partisipasi memiliki dua keunggulan yaitu:
1. Tujuan anggaran akan dapat lebih mudah diterima apabila anggaran tersebut
berada di bawah pengawasan manajer.
2. Penganggaran partisipasi menghasilkan pertukaran informasi yang efektif
antara pembuat anggaran dan pelaksana anggaran yang dekat dengan
produk dan pasar.
Garrison (2000:381) menyatakan keunggulan anggaran partisipatif sebagai berikut:
1. Setiap orang pada semua tingkatan organisasi diakui sebagai anggota tim
yang pandangan dan penilaiannya dihargai oleh manajemen puncak.
2. Perkiraan anggaran disiapkan oleh manajer level bawah yang lebih akurat
dan dapat diandalkan dari perkiraan yang disiapkan oleh manajer level atas
yang memiliki pengetahuan kurang detail mengenai pasar dan operasi
sehari-hari.
3. Motivasi pada umumnya lebih tinggi ketika individu berpartisipasi dalam
menetapkan tujuan mereka sendiri dari pada ketika tujuan yang dipakai
dipaksakan dari atasan.
4. Manajer yang tidak mampu memenuhi anggaran yang dipaksakan oleh
atasan akan selalu mengatakan bahwa anggaran tidak realistis dan mustahil
untuk dicapai.
Partisipasi anggaran memiliki peran yang sangat penting untuk menaikkan
kinerja perusahaan serta dapat menghasilkan keputusan dengan kualitas yang
tinggi. Setiap anggota dalam sebuah organisasi diberikan tanggungjawab terhadap
keputusan yang dihasilkan bersama. Keputusan yang dihasilkan bersama tersebut
akan menimbulkan komitmen yang kuat bagi manajer terhadap pencapaian tujuan
perusahaan dan akhirnya mampu menaikkan kinerja

Manfaat Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Salah satu aspek penting dari penganggaran adalah dimasukkannya
pertimbangan perilaku. Bagaimana wujud dan gambaran manusia dalam suatu
organisasi bisnis merupakan inti dari proses penganggaran. Anggaran adalah suatu rencana tertulis, karenanya selintas anggran tidak memiliki unsur manusia dan sedikit otomatis. Hal itu jauh berbeda dari kenyataan, anggaran adalah alat utama yang digunakan manajer untuk menilai bawahannya. Anggaran digunakan sebagai suatu standar untuk mengukur kinerja seseorang (Sadeli dan Siswanto, 2010:136).
A.Ikhsan dan M. Ishak (2005:175), menguraikan manfaat partisipasi
anggaran, sebagai berikut:
1. Partisipasi dapat meningkatkan moral dan mendorong inisiatif yang
lebihbesar pada semua tingkat manajemen.
2. Meningkatkan rasa kesatuan kelompok, yang pada gilirannya cenderung
untuk meningkatkan kerjasama antaranggota kelompok dalam penetapan
tujuan.
3. Menurunkan tekanan dan kegelisahan yang berkaitan dengan anggaran.
4. Menurunkan ketidakadilan yang dipandang ada dalam alokasi sumber daya
organisasi antar subunit organisasi, serta reaksi negatif yang dihasilkan dari
persepsi semacam itu.
Sedangkan berkaitan dengan penilaian kinerja, Schiff dan Lewin (1970)
menyatakan beberapa peranan partisipasi anggaran antara lain :
1. Sebagai perencanaan, yaitu bahwa anggaran tersebut berisi tentang
ringkasan rencana-rencana keuangan organisasi masa yang akan datang.
2. Sebagai kriteria kinerja, yaitu anggaran dipakai sebagai sistem untuk
mengukur kinerja manajerial.
Partisipasi penyusunan anggaran sangat menguntungkan untuk pusat
tanggung jawab yang beroperasi dalam lingkungan yang dinamis dan tidak pasti
karena manajer yang bertanggung jawab atas pusat tanggung jawab semacam itu
kemungkinan besar memiliki informasi terbaik mengenai variabel yang
mempengaruhi pendapatan dan beban.

Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Partisipasi dalam proses penyusunan anggaran merupakan keterlibatan yang
meliputi pemberian pendapat dan usulan dari bawahan kepada pimpinan pada saat
penyusunan anggaran. Pengertian partisipasi menurut Mulyadi (2010:513) :
“Partisipasi adalah suatu proses pengambilan keputusan bersama oleh dua
pihak atau lebih yang mempunyai dampak masa depan bagi pembuat
keputusan tersebut. Partisipasi dalam penyusunan anggaran berarti
keikutsertaan operating managers dalam memutuskan bersama dengan
komite anggaran mengenai rangkaian kegiatan di masa yang datang yang
akan ditempuh oleh operating managers tersebut dalam pencapaian sasaran
anggaran.”
Dharmanegara (2010:19) menjelaskan partisipasi adalah suatu proses
pengambilan keputusan bersama oleh dua bagian atau lebih pihak dimana
keputusan tersebut akan memiliki dampak masa depan terhadap mereka yang
membuatnya.
Partisipasi anggaran menurut Kenis (1979) adalah tingkat keterlibatan dan
pengaruh manajer dalam proses penganggaran. Manfaat yang diperoleh dari
partisipasi anggaran adalah membuat para pelaksana anggaran diharapkan
menimbulkan efisiensi. Brownell (1982) menjelaskan partisipasi anggaran adalah
suatu proses dimana individu terlibat didalamnya dan mempunyai pengaruh pada
penyusunan anggaran yang kinerjanya akan dievaluasi dan kemungkinan akan
dihargai atas dasar pencapaian target anggaran mereka.
Adapun karakteristik pengganggaran partisipatif menurut Milani dalam
Supriyono (2005:46) terdiri dari:
1. Keikutsertaan dalam penyusunan anggaran.
2. Kepuasan dalam penyusunan anggaran.
3. Kebutuhan memberikan pendapat.
4. Kerelaan dalam memberikan pendapat.
5. Besarnya pengaruh terhadap penetapan anggaran akhir.
6. Seringnya atasan meminta pendapat atau usulan saat anggaran sedang
disusun.
Kesimpulan dari uraian tersebut adalah partisipasi dalam penyusunan
anggaran merupakan pendekatan yang secara umum dapat menigkatkan kinerja
yang pada akhirnya dapat menigkatkan efektifitas organisasi. Partisipasi dalam
penyusunan anggaran diperlukan untuk menyelaraskan tujuan setiap bagian dalam
organisasi secara keseluruhan, dengan harapan kinerja yang diperoleh sesuai
dengan yang diharapkan oleh organisasi.

Pendekatan dalam Penyusunan Anggaran (skripsi dan tesis)

Harahap (2001) menjelaskan proses penyusunan anggaran dilakukan
dengan cara :
1. Top-down Approach (Pendekatan dari Atas ke Bawah)
Dalam top-down approach, penyusunan dan penetapan angaran dilakukan oleh
pemimpin tertinggi perusahaan, dengan sedikit bahkan tanpa
keterlibatanbawahan dalam penyusunannya. Keuntungannya adalah waktu
penyusunan yang singkat dan terkoordinasinya antar bagian. Kelemahannya
adalah tidak memperhitungkan kebutuhan bagian dengan tepat karena
semuanya merupakan keputusan sepihak dari manajemen puncak.
2. Bottom-up Approach (Pendekatan dari Bawah ke Atas)
Dalam bottom-up approach, prosedur penyusunan anggaran disiapkan oleh
pihak yang melaksanakn anggaran tersebut, kemudian anggaran akan diberikan
pada pihak yang lebih tinggi untuk mendapat persetujuan dan pengesahan.
Keuntungannya adalah tingkat keakuratan dari kebutuhan tiap-tiap bagian
dalam perusahaan yang tinggi. Kelemahannya adalah waktu penyusunan yang
lama dan kurangnya koordinasi antar bagian.
3. Participative Budget (Gabungan dari Top-down Approach dan Bottom-up
Approach)
Participative budget merupakan pendekatan penganggaran yang melibatkan
manajer level bawah dalam proses penyusunan anggaran. Keterlibatan yang
dimaksud meliputi partisipasi dalam pemberian pendapat, pertimbangan, dan
usulan dari bawah kepada pimpinan dalam mempersiapkan dan merevisi
anggaran. Partisipasi dalam proses penyusunan anggaran merupakan suatu
proses kerja sama dalam pembuatan keputusan yang melibatkan dua kelompok
atau lebih yang berpengaruh dalam pembuatan keputusan dimasa yang akan
datang. Di sini partisipasi menjadi unsur yang sangat penting yang menekankan
pada proses kerja sama dari berbagai pihak, baik manajer level bawah maupun
manajer level atas. Penyusunan anggaran partisipatif merupakan pendekatan
bottom-up yang melibatkan bawahan secara penuh untuk bertanggung jawab
memenuhi target yang telah ditentukan anggaran. Adanya rasa tanggung jawab
manajer level bawah dapat memperkuat kreativitas manajer yang bersangkutan.
Apabila manajer level bawah diberi kesempatan untuk menyusun anggaran
maka tujuan anggaran dapat menjadi tujuan personal dan akan menghasilkan
goal congruence yang lebih besar.
Partisipasi anggaran memerlukan kerjasama dari berbagai tingkat
manajemen untuk mengembangkan rencana anggaran. Garrison dan Nooren (2000)
menyebutkan bahwa setiap tingkatan tanggungjawab dalam suatu organisasi harus
memberikan masukan terbaik sesuai dengan bidangnya dalam suatu sistem
kerjasama penyusunan anggaran. Hal ini karena manajer puncak biasanya tidak
mengetahui mengenai kegiatan sehari-hari pada level bawah, sehingga
membutuhkan informasi yang lebih handal dari bawahannya.
Adanya partisipasi anggaran, akan meningkatkan tanggung jawab serta
kinerja dari manajer level bawah dan menengah. Manajer dapat menyampaikan ideide
kreatif yang dimilikinya kepada manajer atas, yang mana ide tersebut
mempunyai tujuan untuk mencapai tujuan perusahaan. Keikutsertaaan para manajer
level menengah dan bawah dalam penentuan anggaran akan mendapatkan
keputusan yang lebih realistis sehingga tercipta kesesuaian tujuan perusahaan yang
lebih besar (Octavia, 2009)

Fungsi Anggaran (skripsi dan tesis)

Anggaran merupakan bagian penting dari perencanaan yang berkelanjutan
bagi sebuah organisasi dalam rangka mencapai tujuan jangka panjangnya. Dimana suatu organisasi ini menggunakan anggaran untuk mengkomunikasikan informasi, mengkoordinasikan kerja dan penggunaan sumber daya, memotivasi karyawan, mengevaluasi kinerja, mengatur dan mencatat kas, dan sebagai alat pengendalian yaitu dijadikan sebagai pembanding untuk menganalisa kinerja. Fungsi anggaran (Dharmanegara, 2010:4), adalah :
1. Anggaran merupakan hasil akhir dari proses perencanan perusahaan.
Sebagai hasil negosiasi antar anggota organisasi yang dominan, anggaran
mencerminkan konsesus organisasional mengenai tujuan operasi untuk
masa depan.
2. Aggaran merupakan cetak biru perusahaan untuk bertindak, yang
mencerminkan prioritas manajemen dalam alokasi sumber daya organisasi.
3. Anggaran bertindak sebagai suatu alat komunikasi internal yang
menghubungkan beragam departemen atau divisi organisasi antara yang
satu dengan yang lainnya dan dengan manajemen puncak. Arus informasi
dari departemen ke departemen berfungsi untuk mengkoordinasikan dan
memfasilitasi aktivitas organisasi secara keseluruhan. Arus informasi dari
manajemen puncak ke tingkat organisasi yang lebih rendah mengandung
penjelasan operasional mengenai pencapaian atau deviasi anggaran.
4. Dengan menetapkan tujuan dalam kriteria kinerja yang dapat diukur,
anggaran berfungsi sebagai standar terhadap mana hasil operasi aktual dapat
dibandingkan. Hal ini merupakan dasar untuk mengevaluasi kinerja manajer
pusat biaya dan laba.
5. Anggaran berfungsi sebagai alat pengendalian yang memungkinkan
manajemen untuk menemukan bidang-bidang yang menjadi kekuatan atau
kelemahan perusahaan. Hal ini memungkinkan manajemen untuk
menentukan tindakan korektif yang tepat.
6. Anggaran mencoba untuk mempengaruhi dan memotivasi manajer maupun
karyawan untuk terus bertindak dengan cara yang konsisten dengan operasi
yang efektif dan efisien serta selaras dengan tujuan organisasi.
Mulyadi (2001:513) menjelaskan untuk menghasilkan anggaran yang dapat
berfungsi sebagai alat perencanaan dan sekaligus sebagai alat pengendalian,
penyusunan anggaran harus memenuhi sayarat sebagai berikut:
1. Partisipasi para manajer pusat pertangunggungjawaban dalam penyusunan
anggaran
2. Organisasi anggaran
3. Penggunaan informasi akuntansi pertanggungjawaban sebagai alat pengirim peran dalam proses penyusunan anggaran dan sebagai pengukur kinerja dalam pelaksanaan anggaran.
Kesimpulan yang dapat diambil dari penjelasan tersebut, keputusan yang
diambil oleh manajemen tingkat atas dan tingkat bawah dalam partisipasi anggaran harus menetapkan rencana kerja yang menjadi pedoman bagi anggota organisasi dalam bertindak, kemudian diarahkan sesuai dengan standar/tolak ukur manajemen yang baik untuk menjamin bahwa tujuan perusahaan dapat tercapai

Pengaruh Partisipasi Anggaran dan Akuntansi Pertanggungjawaban Terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Suatu rencana keuangan harus disusun berdasar struktur organisasi dimana
ada ketegasan garis wewenang dan tanggung jawab (Tendi Haruman dan Sri
Rahayu, 2007:9), maka dari itu dibutuhkan akuntansi pertanggungjawaban dalam
proses penyusunan anggaran. Akuntansi pertanggungjawaban merupakan suatu
sistem yang mengukur hasil pusat-pusat pertanggungjawaban (responsibility
center) dan membandingkan hasilnya dengan hasil yang diharapkan. Akuntansi
pertanggungjawaban timbul sebagai akibat adanya wewenang yang diberikan dan
bagaimana mempertanggungjawabkan dalam bentuk suatu laporan tertulis.
Manajer yang bertanggungjawab pada suatu pusat pertanggungjawaban
diharuskan untuk membuat suatu laporan pertanggungjawaban. Laporan
pertanggungjawaban tersebut berisi anggaran (target) dan realisasinya. Laporan
pertanggungjawaban tersebut kemudian akan digunakan sebagai evaluasi kinerja
pusat-pusat pertanggungjawaban (Se Tin dan Taufik Hidayat, 2012). Apabila
anggaran yang telah dibuat pusat-pusat pertanggungjawaban dapat direalisasi
dengan baik maka akan meningkatkan kinerja manajerial. Kinerja manajerial akan
baik jika mengetahui dan ikut berpartisipasi dalam anggaran yang dibuat
(Maimunah, 2015)

Pengaruh Akuntansi Pertanggungjawaban Terhadap Kinerja Manajerial

Dasar pemikiran akuntansi pertanggungjawaban adalah bahwa seorang
manajer harus dibuat bertanggung jawab atas permasalahan tertentu dan hanya
masalah tersebut saja, sehingga manajer dapat melakukan pengendalian pada
tingkat yang signifikan (Garrison et a.l, 2013:382), ketika manajer behasil
melakukan pengendalian dengan baik maka dapat dikatakan kinerja manajerial
meningkat.
Akuntansi pertanggungjawaban memiliki pengaruh langsung maupun tidak
langsung terhadap kinerja manajerial. Pengaruh langsung tersebut adalah
penerapan akuntansi pertanggungjawaban yang baik akan membantu manajemen
perusahaan untuk menilai kinerja dari setiap pusat pertanggungjawaban dalam
rangka pengambilan keputusan dan mencapai visi-misi perusahaan secara
menyeluruh dan maksimal. Selanjutnya, pengaruh tidak langsung adalah
penerapan akuntansi pertanggungjawaban yang baik dapat membantu
mempermudah pekerjaan manajer yang sulit dalam mengambil keputusan yang
harus diambilnya, sehingga pekerjaannya dapat diselesaikan dengan baik (Linda
Dyah Kinansih dan Mimin Nur Aisyah, 2013).
Darmawi (2014) telah melakukan penelitian akuntansi
pertanggungjawaban terhadap kinerja manajerial pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Pahlawan, hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa Akuntansi
Pertanggungjawaban berpengaruh terhadap Kinerja Manajerial. Hasil penelitian
tersebut sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Linda Dyah Kinansih
dan Mimin Nur Aisyah (2013) dengan melakukan survei pada PT. Taman Wisata
Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko

Pengaruh Partisipasi Anggaran Terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Partisipasi penyusunan anggaran diharapkan meningkatkan kinerja
manajerial, yakni, ketika tujuan telah direncanakan dan disetujui secara
partisipatif, karyawan akan menginternalisasi tujuan tersebut dan mereka akan
memiliki tanggungjawab secara personal untuk mencapainya melalui keterlibatan
dalam proses anggaran (Milani, 1975). Menurut Brownell (1982) partisipasi
umumnya dinilai sebagai suatu pendekatan manajerial yang dapat meningkatkan
kinerja anggota organisasi. Pernyataan tersebut didukung oleh Govindarajan
(1986) bahwa partisipasi anggaran berpengaruh terhadap kinerja manajerial.
Semakin tinggi partisipasi seseorang dalam menyusun anggaran, maka kinerjanya
akan semakin baik.
Partisipasi anggaran membuat manajer memiliki kesempatan untuk
berinteraksi, berkomunikasi dan memberikan pengaruh terhadap tujuan atau
sasaran yang akan dicapai. Hal ini akan menimbulkan respek manajer terhadap
pekerjaan dan perusahaan, karena tujuan atau standar yang ditetapkan merupakan
keputusan bersama, sehingga manajer memiliki rasa tanggungjawab pribadi untuk
mencapainya karena mereka ikut terlibat dalam penyusunan (Milani, 1975).
Pernyataan tersebut didukung oleh Nur Indriantoro (1993) bahwa kinerja
dinyatakan efektif apabila tujuan anggaran tercapai dan bawahan mendapat
kesempatan terlibat dan berpartisipasi dalam proses penyusunan anggaran serta
memotivasi bawahan mengidentifikasi dan melakukan negosiasi dengan atasan
mengenai target anggaran.
Ria Novita Halim dan Devie (2013) hasil penelitian menunjukkan bahwa
terdapat pengaruh yang positif antara budgeting participation terhadap
managerial performance pada sektor jasa di Surabaya. Wigati Sulistyorini (2010)
melakukan penelitian pengaruh partisipasi anggaran terhadap kinerja manajerial
pada Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Kota Tuban, hasil penelitian tersebut
menyatakan bahwa partisipasi anggaran memiliki pengaruh positif dan signifikan
terhadap kinerja manajerial.

Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Stoner et al. (1996) menyatakan bahwa kinerja manajerial yaitu ukuran
seberapa efesien dan efektif seorang manajer, seberapa baik dia menetapkan dan
mencapai tujuan yang memadai. Seseorang yang memegang posisi manajerial
diharapkan mampu menghasilkan kinerja manajerial yang tinggi. Berbeda dengan
kinerja karyawan umumnya bersifat konkrit, kinerja manajerial adalah bersifat
abstrak dan kompleks (Sarwenda Biduri, 2011).
Menurut Mahoney et al. (1963) kinerja manajerial didefinisikan sebagai
kecakapan manajer dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan manajerial antara lain
perencanaan, investigasi, koordinasi, pengawasan (supervisi), pengaturan staff,
negosiasi dan perwakilan (representasi).
Pengertian tersebut memberikan dimensi dalam menilai kinerja manajerial,
secara lebih rinci sebagai berikut:
1. Perencanaan
Aktivitas atau tindakan yang dibuat berdasarkan fakta dan asumsi
mengenai gambaran kegiatan yang dilakukan pada waktu yang akan
datang guna mencapai tujuan yang diinginkan.
2. Investigasi
Upaya yang dilakukan untuk mengumpulkan dan mempersiapkan
informasi dalam bentuk laporan-laporan, catatan, dan analisa pekerjaan
untuk mengukur hasil pelaksanaannya.
3. Koordinasi
Aktvitas menyelaraskan tindakan yang meliputi pertukaran informasi
dengan orang-orang dalam unit organisasi lainnya, guna dapat
berhubungan dan menyesuaikan program yang akan dijelaskan.
4. Evaluasi
Aktivitas seperti penilaian atas usulan atau kinerja yang diamati dan
dilaporkan.
5. Pengawasan
Kegiatan manajerial dalam mengarahkan, memimpin, dan
mengembangkan potensi bawahan, serta melatih dan menjelaskan
aturan-aturan kerja kepada bawahan mengenai pelaksanaan
kemampuan kerja.
6. Pemilihan Staf
Aktivitas atau kegiatan manajemen dalam memelihara dan
mempertahankan bawahan dalam unit kerja.
7. Negosiasi
Usaha untuk memperoleh kesepakatan dalam hal pembelian,
penjualan, atau kontrak untuk barang-barang atau jasa.
8. Perwakilan
Aktivitas berupa penyampaian visi, misi, dan kegiatan-kegiatan
organisasi dengan menghadiri pertemuan kelompok bisnis dan
konsultasi dengan perusahaan-perusahaan lain.

Tujuan dan Manfaat Penilaian Kinerja (skripsi dan tesis)

Mulyadi (2001:416) menjelaskan bahawa tujuan pokok penilaian kinerja
adalah:
“Untuk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi dan
dalam memenuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, agar
membuahkan tindakan dan hasil yang diinginkan. Standar perilaku dapat
berupa kebijakan manajemen atau rencana formal yang dituangkan dalam
anggaran.”
Tujuan penilaian kinerja adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi
melalui peningkatan kinerja setiap individu (Veithzal Rivai dkk, 2011:40). Ketika
seseroang berfikir tentang penilaian kinerja, maka sering merujuk pada tujuan
yang lebih spesifik sebagai berikut:
“1. Untuk meninjau kembali kinerja yang lalu.
2. Untuk membantu pengembangan individu.
3. Untuk mengetahui kondisi perusahaan saat ini, untuk digunakan
penentuan kebijakan yang akan datang.
4. Untuk pengembangan perusahaan (menutup atau membuka cabang,
perwakilan, atau kantor batu di daerah).
5. Untuk mempersiapkan menghadapi kompetisi yang semakin ketat,
termasuk karena tujuan menciptakan produk baru atau memasarkan
produk baru.
6. Untuk mengaudit keterampilan (skills) di dalam organisasi.
7. Untuk menyususn sasaran-sasaran kinerja yang akan datang.
8. Untuk mengamati (identify) personil dan unit organisasi yang
potensial untuk dipromosikan atau dikembangkan.”
Manfaat penilaian kinerja menurut Mulyadi (2001:416) adalah sebagai
berikut:
“1. Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efesien melalui
pemotivasian karyawan secara maksimum.
2. Membantu pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan
karyawan, seperti: promosi, transfer, dan pemberhentian.
3. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan
dan untuk menyediakan kriteria seleksi dan evaluasi pelatihan
karyawan.
4. Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan
mereka menila kinerja mereka.
5. Menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan.”

Penilaian Kinerja (skripsi dan tesis)

Pengertian penilaian kinerja menurut Mulyadi (2001:415) adalah sebagai
berikut:
“Penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektivitas
operasional suatu organisasi, bagian organisasi, dan karyawan
berdasarkan sasaran, standar, dan kriteria yang telah ditetapkan
sebelumnya.”
Sementara Veithzal Rivai, dkk (2011:5) mengemukakan tentang penilaian
kinerja sebagai berikut:
“Penilaian kinerja pada dasarnya merupakan faktor kunci guna
mengembangkan suatu organisasi secara efektif, efesien, dan produktif
karena adanya kebijakan atau program yang lebih baik atas sumber daya
manusia yang ada dalam organisasi.”
Menurut Wilson Bangun (2012:231) mengemukakan penilaian kinerja
adalah:
“Penilaian kinerja adalah proses yang dilakukan organisasi untuk
mengevaluasi atau menilai keberhasilan karyawan dalam melaksanakan
tugasnya.

Faktor yang Mempengaruhi Kinerja (skripsi dan tesis)

Menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2005) faktor yang mempengaruhi
pencapaian kinerja adalah faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi
(motivation), berikut penjelasannya:
a. Faktor Kemampuan (ability)
Secara psikologis, kemampuan (ability) pegawai terdiri dari
kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan realita (pendidikan). Oleh
karena itu penempatan pegawai harus ditempatkan pada pekerjaan
yang sesuai dengan ahlinya.
b. Faktor Motivasi (motivation)
Motivasi diartikan sebagai suatu sikap (attitude) seorang pimpinan
dan karyawan dalam menghadapi situasi kerja di lingkungan
organisasinya. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakan diri
pegawai yang terarah untuk mencapai tujuan kerja

Pengertian Kinerja (skripsi dan tesis)

Menurut Moeheriono (2010:60) pengertian kinerja adalah sebagai berikut:
“Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu
program kegiatan atau kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi,
dan misi organisasi yang dituangkan melalui perencanaan strategi suatu
organisasi.”
Pengertian kinerja menurut Veithzal Rivai, dkk (2011:3) tidak berbeda
jauh, yaitu:
“Kinerja adalah hasil kerja para pimpinan atau organisasi dalam
melaksanakan tugas yang dibebankan kepada mereka, yang akan diukur
dengan kriteria atau standar yang telah ditetapkan.”
Arti kinerja menurut Irham Fahmi (2011:59) adalah sebagai berikut:
“Kinerja adalah hasil yang diperoleh oleh suatu organisasi baik organisasi
tersebut bersifat profit oriented dan non-profit oriented yang dihasilkan
selama satu periode waktu.”

Syarat-Syarat Penerapan Akuntansi Pertanggujawaban (skripsi dan tesis)

Sistem akuntansi pertanggungjawaban tidak dapat begitu saja diterapkan
oleh setiap perusahaan, karena untuk menerapkan hal tersebut harus memenuhi
beberapa syarat-syarat tertentu. Syarat diperlukannya penerapan akuntansi
pertanggungjawaban dalam perusahaan adalah organisasi yang terdiri dari pusatpusat
pertanggungjawaban dan adanya desentralisasi.
Penerapan akuntansi pertanggungjawaban akan lebih efesien dan efektif
apabila digunakan pada perusahaan yang memiliki struktur organisasi yang baik
dan job description yang jelas untuk masing-masing departemen. Untuk dapat
diterapkannya akuntansi pertanggungjawaban yang memadai ada lima syarat yang
harus di penuhi menurut Mulyadi (2001) yaitu:
“1. Struktur organisasi.
2. Penyusunan anggaran.
3. Pemisahan biaya terkendali dan tidak terkendali.
4. Pengklasifikasian kode-kode rekening.
5. Laporan pertanggungjawaban.”
Penjelasan mengenai syarat-syarat penerapan akuntansi
pertanggungjawaban adalah sebagai berikut:
21
1. Struktur organisasi
Struktur organisasi dalam akuntansi pertanggungjawaban harus
menggambarkan aliran tanggung jawab, wewenang, dan posisi yang
jelas untuk setiap unit kerja dari setiap tingkat manajemen selain itu
harus menggambarkan pembagian tugas dengan jelas, dimana
organisasi disusun sedemikian rupa sehingga wewenang dan
tanggungjawab tiap pimpinan jelas. Dengan demikian wewenang
mengalir dari tingkat manajemen atas ke bawah, sedangkan
tanggungjawab adalah sebaliknya.
2. Penyusunan anggaran
Setiap pusat pertanggungjawaban harus ikut serta dalam penyusunan
anggaran karena anggaran merupakan gambaran rencana kerja para
manajer yang akan dilaksanakan dan sebagai dasar dalam penilaian
kinerjanya.
3. Pemisahan biaya terkendali dan tidak terkendali
Tidak semua biaya yang terjadi dalam suatu bagian dapat
dikendalikan oleh manajer, maka hanya biaya-biaya terkendalikan
yang harus dipertanggungjawabkan. Pemisahan biaya ke dalam biaya
terkendalikan dan biaya tak terkendalikan perlu dilakukan dalam
akuntansi pertangungjawaban. Pengertian biaya terkendalikan dan
tidak terkendalikan sebagai berikut:
a. Biaya terkendalikan adalah biaya yang dapat secara langsung
dipengaruhi oleh manajer dalam jangka waktu tertentu.
b. Biaya tidak terkendalikan adalah biaya yang tidak memerlukan
keputusan dan pertimbangan manajer karena hal ini dapat
mempengaruhi biaya karena biaya ini diabaikan.
4. Pengklasifikasian kode-kode rekening
Terdapatnya susunan kode rekening perusahaan yang dikaitkan
dengan kewenangan pengendalian pusat pertanggungjawaban. Oleh
karena biaya yang terjadi akan dikumpulkan untuk setiap tingkatan
manajer maka biaya harus digolongkan dan diberi kode sesuai dengan
tingkatan manajemen yang terdapat dalam struktur organisasi. Kode
perkiraan diperlukan untuk mengklasifikasikan perkiraan-perkiraan
baik dalam neraca maupun dalam laporan laba rugi.
5. Laporan pertanggungjawaban
Bagian akuntansi biaya setiap bulannya membuat laporan
pertanggungjawaban untuk tiap-tiap pusat biaya. Setiap bulan dibuat
rekapitulasi biaya atas dasar total biaya bulan lalu, yang tercantum
dalam kartu biaya. Isi dari laporan pertanggungjawaban disesuaikan
dengan tingkatan manajemen yang akan menerimanya. Untuk
tingkatan manajemen yang terendah disajikan jenis biaya, sedangkan
untuk tiap manajemen diatasnya disajikan total biaya tiap pusat biaya
yang dibawahnya ditambah dengan biaya-biaya yang terkendalikan
dan terjadi biayanya sendiri.
Konsep pelaksanaan akuntansi pertanggungjawaban pada prinsipnya
adalah menekankan pada tugas, wewenang, dan tanggung jawab dari setiap bagian
pusat-pusat pertanggungjawban yang telah dibuat. Penerapan syarat-syarat
tersebut berbeda antara perusahaan yang satu dengan yang lainnya, tergantung
pada jenis perusahaan, ukuran perusahaan, dan jumlah operasi ataupun faktorfaktor
khusus yang menjadi ciri perusahaan (Iyang Sri Anandari Anwar, 2013).

Pengertian dan Jenis-Jenis Pusat Pertanggungjawaban (skripsi dan tesis)

Pusat tanggungjawab merupakan unit organisasi yang dikepalai oleh
seorang manajer yang bertanggung jawab atas aktiva-aktivanya. Menurut L.M.
Samryn (2002:258) pusat pertanggungjawaban memiliki arti sebagai berikut:
“Pusat pertanggungjawaban merupakan suatu bagian dalam organisasi
yang memiliki kendali atas terjadinya biaya, perolehan pendapatan, atau
penggunaan dana investasi.”
Hansen/Mowen (2013:558) mengartikan pusat pertanggungjawaban
sebagai berikut:
“Pusat pertanggungjawaban merupakan suatu segmen bisnis yang
manajemennya bertanggungjawab terhadap serangkaian kegiatan-kegiatan
tertentu.”
Pusat pertanggungjawaban merupakan suatu tingkatan bisnis dimana
manajer mempunyai pertanggungjawaban untuk melaporkan aktivitas dan
mempertanggungjawabkan aktivitas yang telah dilakukannya dan dalam
pelaksanaannya manajer pusat pertanggungjawaban dibantu oleh manajer lain dan
pekerja-pekerjanya.
Menurut Anthony & Govindarajan (2005:176) ada 4 jenis pusat
pertanggungjawaban, yaitu:
1. Pusat pendapatan (revenue center)
Pusat pendapatan (revenue center) merupakan pusat
pertaggungjawaban dimana outputnya diukur dalam unit moneter,
tetapi tidak dihubungkan dengan inputnya. Kinerja keuangan pusat
pendapatan diukur atas dasar pendapatan yang diperoleh, yaitu hasil
kali antara unit yang dijual dengan harga jualnya.
2. Pusat biaya (expense center)
Pusat biaya (expense center) merupakan pusat pertangungjawaban
dimana input atau biaya dapat diukur dalam unit moneter namun
outputnya tidak diukur dalam unit moneter. Pusat biaya dibagi
menjadi:
a. Pusat biaya teknik/standar (standard or engineered expense
center) adalah elemen biaya yang bener-bener terjadi dan dapat
diukur secara pasti karena mempunyai hubungan yang erat
dengan output yang dihasilkan. Misalnya: bahan baku, upah
tenaga kerja, bahan bakar habis pakai, bahan-bahan pembantu
lainnya.
b. Pusat biaya kebijakan adalah biaya yang sebagian besar yang
terjadi tidak mempunyai hubungan yang erat dengan outputnya
yang dihasilkan. Ada beberapa pembagian pusat biaya kebijakan
yaitu:
 Pusat biaya administrasi dan umum
 Pusat biaya penelitian dan pengembangan
 Pusat biaya pemasaran
3. Pusat laba (profit center)
Pusat laba (profit center) merupakan pusat pertanggungjawaban
dimana kinerjanya diukur berdasarkan laba yang diperoleh.
4. Pusat investasi (investment center)
Pusat investasi (investment center) merupakan pusat
pertanggungjawaban dimana kinerjanya diukur berdasarkan laba yang
diperoleh dihubungkan dengan investasi yang digunakan untuk
memperoleh laba tersebut. Informasi atas dasar pusat investasi dapat
memotivasi manajer untuk:
a. Menghasilkan laba.
b. Mengambil keputusan untuk menambah investasi.
c. Mengambil keputusan untuk melepas investasi, bila investasi
tersebut tidak memberikan kembalian yang memadai.

Tujuan dan Manfaat Akuntansi Pertanggungjawaban (skripsi dan tesis)

Menurut Hansen/Mowen (2013) manfaat penerapan akuntansi
pertanggungjawaban dalam suatu perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Untuk penyusunan anggaran
Akuntansi pertanggungjawaban bermanfaat untuk memperjelas peran
seorang manajer sebab dalam penyusunan anggaran ditetapkan siapa
atau pihak mana yang bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan
pencapaian tujuan perusahaan, juga ditetapkan sumber daya yang
disediakan bagi pemegang tanggung jawab tersebut.
2. Sebagai penilai kinerja manajer pusat pertanggungjawaban
Manajer pusat pertanggungjawaban akan diberi wewenang dalam
menjalankan tanggung jawab dan pencapaian sasaran yang diberikan
oleh manajemen puncak. Pada akhir periode yang telah ditentukan,
manajer pusat pertanggungjawaban harus melaporkan
pertanggungjawaban atas kinerja mereka selama periode tersebut.
Adanya tanggungjawab dan sasaran yang jelas, maka kinerja manajer
akan lebih mudah dinilai.
3. Sebagai motivator manajer
Akuntansi pertanggungjawaban dapat digunakan untuk memotivasi
manajer dalam melakukan tindakan koreksi atas penyimpangan atau
prestasi yang tidak memuaskan. Sistem yang digunakan untuk
memotivasi manajer dalam akuntansi pertanggungjawaban adalah
penghargaan dan hukuman.

Pengertian Akuntansi Pertanggungjawaban (skripsi dan tesis)

Pusat pertanggungjawaban mengandung arti unit-unit pada sebuah
organisasi yang memiliki tugas, tanggungjawab dan wewenang tertentu untuk
mencapai suatu tujuan tertentu yang dipimpin oleh manajemen. Pada tingkatan
yang terendah bentuk dan pusat pertanggungjawaban ini kita dapatkan sebagai
seksi, serta unit-unit kerja lainnya. Pada tingkatan yang lebih tinggi pusat
pertanggungjawaban dibentuk dalam departemen-departemen atau pun divisidivisi.
Pengertian akuntansi pertanggungjawaban menurut Mulyadi (2001:218)
adalah sebagai berikut:
“Akuntansi pertanggungjawaban adalah suatu sistem yang disusun
sedemikian rupa sehingga pengumpulan dan pelaporan biaya dan
penghasilan dilakukan dengan bidang pertanggungjawaban dalam
organisasi dengan tujuan agar dapat ditunjuk orang atau kelompok yang
bertanggungjawab terhadap penyimpangan dari biaya dan penghasilan
yang dianggarkan”.
Pengertian akuntansi pertanggungjawaban menurut L.M. Samryn
(2002:258) adalah sebagai berikut:
“Akuntansi pertanggungjawaban merupakan sistem akuntansi yang
digunakan untuk mengukur kinerja setiap pusat pertanggungjawaban
sesuai dengan informasi yang dibutuhkan manajer untuk mengoperasikan
pusat pertanggungjawaban mereka sebagai bagian dari sistem
pengendalian manajemen.”
Sedangkan menurut Hansen/Mowen (2013:558) mengartikan akuntansi
pertanggungjawaban sebagai berikut:
“Akuntansi Pertanggungjawaban adalah sistem yang mengukur berbagai
hasil yang dicapai oleh setiap pusat pertanggungjawaban menurut
informasi yang ditentukan oleh para manajer untuk mengoperasikan pusat
pertanggungjawaban mereka.”
Definisi-definisi diatas memberikan kesimpulan bahwa akuntansi
pertanggungjawaban adalah informasi yang mengukur berbagai hasil yang dicapai
dari suatu pusat pertanggungjawaban (responsibility center) dengan
membandingkan hasil yang dicapai dengan rencana yang dianggarkan dan
bertujuan untuk mengetahui orang atau kelompok orang yang bertanggungjawab
bila ada penyimpangan yang dianggarkan

Kelemahan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Hansen/Mowen (2013:448) ada tiga potensi masalah yang
menjadi kelemahan dalam partisipasi anggaran yaitu:
“1. Menetapkan standar yang terlalu tinggi atau terlalu rendah.
2. Membuat kelonggaran dalam anggaran (sering disebut sebagai
menutup anggaran).
3. Partisipasi semu (Pseudoparticipation).”
Tujuan yang dianggarkan cenderung menjadi tujuan manajer saat
partisipasi anggaran dimungkinkan, membuat kesalahan semacam ini dalam
menyiapkan anggaran dapat mengakibatkan penurunan tingkat kerja. Partisipasi
yang terlalu ketat dapat memastikan kegagalan dalam pencapaian standar dan
membuat manajer frustasi. Triknya adalah membuat para manajer dalam anggaran
partisipatif menetapkan tujuan yang tinggi, tetapi dapat dicapai.
Kelonggaran anggaran (budgetary slack) atau menutup anggaran (padding
the budget) muncul ketika seorang manajer memperkirakaan pendapatan rendah
atau meninggikan biaya dengan sengaja. Manajemen puncak harus berhati-hati
dalam meninjau anggaran yang diajukan para manajer tingkat bawah dan
menyediakan input untuk menurunkan kelonggaran dalam anggaran.
Partisipasi semu merupakan partisipasi palsu dari para manajer tingkat
bawah atas proses penganggaran yang sudah ditetapkan jumlahnya oleh
manajemen puncak. Manajemen puncak hanya mendapatkan persetujuan formal
anggaran dari para manajer tingkat bawah bukan untuk mencari input sebenarnya,
akibatnya tidak satu pun manfaat keperilakuan dari partisipasi yang akan didapat.
Masalah-masalah tersebut harus menjadi perhatian bagi manajemen
perusahaan agar kemungkinan untuk terjadi dapat diminimalisir. Penetapan
standar yang terlalu tinggi atau terlalu rendah dapat di atasi dengan mengajak para
manajer berpartisipasi dalam menentukan target anggaran yang tinggi tetapi
realistis untuk dicapai. Manajer puncak harus memeriksa kembali anggaran yang
diusulkan bawahannya secara saksama serta memberikan masukan bila
dibutuhkan.

Keunggulan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Garrison et al. (2013:384) menyatakan keunggulan anggaran partisipatif
adalah sebagai berikut:
“1. Setiap orang pada tingkatan organisasi diakui sebagai anggota tim yang
pandangan dan penilaiannya dihargai oleh manajemen puncak.
2. Estimasi anggaran yang dibuat oleh manajer lini depan sering kali lebih
akurat dan andal dibandingkan dengan estimasi yang dibuat oleh
manajer puncak yang kurang memilki pengetahuan mendalam
mengenai pasar dan operasi sehari-hari.
3. Timbul motivasi yang lebih tinggi bila individu berpartisipasi dalam
menentukan tujuan mereka sendiri, dibandingkan bila tujuan tersebut
ditetapkan dari atas. Anggaran yang ditetapkan sendiri menciptakan
adanya komitmen.
4. Seorang manajer yang tidak dapat memenuhi anggaran yang ditetapkan
dari atas selalu dapat berkata bahwa anggaran tersebut tidak realistis
dan tidak mungkin untuk dicapai. Dengan anggaran yang ditetapkan
sendiri, alasan semacam ini tidak akan timbul.”
Anthony dan Govindarajan (2005:93) menyatakan bahwa penganggaran
partisipatif memiliki dua keunggulan, yaitu:
“1. Tujuan anggaran akan dapat lebih mudah diterima apabila anggaran
tersebut berada dibawah pengawasan manajer.
2. Penganggaran partisipatif menghasilkan pertukaran informasi yang
efektif antara pembuatan anggaran dan pelaksanaan anggaran yang
dekat dengan produk dan pasar.”

Tujuan dan Manfaat Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Tujuan anggaran menurut Kennis (1979) terdapat lima karakteristik, yaitu:
“1. Partisipasi penyusunan anggaran.
2. Kejelasan sasaran anggaran.
3. Evaluasi anggaran.
4. Umpan balik anggaran.
5. Kesulitan sasaran anggaran.”
Penjelasan mengenai ke lima karakteristik tersebut adalah sebagai berikut:
1. Partisipasi penyusunan anggaran
Partisipasi manajer dalam proses penganggaran mengarah kepada
seberapa besar tingkat keterlibatan manajer dalam menyusun anggaran
serta pelaksanaannya untuk mencapai target anggaran. Dan besarnya
pengaruh dalam menentukan sasaran anggaran
2. Kejelasan sasaran anggaran
Kejelasan sasaran anggaran menggambarkan luasnya sasaran
anggaran yang dinyatakan secara jelas dan spesifik dan dimengerti
oleh pihak yang bertanggungjawab terhadap pencapaiannya. Oleh
sebab itu kejelasan sasaran anggaran dapat dilihat dari besar atau
kecilnya pengaruh dalam merumuskan sasaran anggaran.
3. Evaluasi anggaran
Evaluasi anggaran adalah tindakan yang dilakukan untuk menelusuri
penyimpangan atas anggaran ke departemen yang bersangkutan dan
digunakan sebagai dasar untuk penilaian kinerja. Hal ini akan
mempengaruhi tingkah laku, sikap dan besarnya pengendalian
manajer dalam pendapatan anggaran.
4. Umpan balik anggaran
Frekuensi atasan dalam meminta pendapat bawahan saat menentukan
sasaran anggaran dapat memperoleh umpan balik terhadap sasaran
anggaran yang dicapai. Hal ini merupakan variabel penting yang
memberikan motivasi kepada kinerja.
5. Kesulitan sasaran anggaran
Kesulitan anggaran mempunyai rentang sasaran dari sangat besar dan
mudah dicapai sampai sangat ketat dan tidak dapat dicapai. Oleh
karena itu, keputusan dalam manajemen sasaran anggaran dapat
dilakukan saat keyakinan telah didapat.
Menurut Hansen/Mowen (2013:225) salah satu manfaat yang didapat dari
pasrtisipasi anggaran adalah sebagai berikut:
“Anggaran partisipatif mengkomunikasikan, mendorong kreativitas serta
meningkatkan tanggungjawab dan tantangan manajer level bawah dan
menengah yang mengarah pada tingkat kinerja yang lebih tinggi.
Keikutsertaan para manajer level menengah dan bawah dalam penentuan
anggaran akan mendapatkan keputusan yang lebih realistis sehingga
tercipta kesesuaian tujuan perusahaan yang lebih besar.”
Partisipasi anggaran pada intinya menuntut adanya kerjasama untuk
menyusun anggaran. Karena manajemen puncak biasanya kurang mengetahui
operasi secara terperinci sehari-hari sehingga membutuhkan data anggaran
terperinci dari bawahannya. Di sisi lain, manajer puncak mempunyai prespektif
strategis secara menyeluruh dalam pembuatan anggaran secara umum.

Pengertian Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Garrison et al. (2013:385) mengartikan anggaran partisipasif sebagai
berikut:“Anggaran partisipatif merupakan anggaran yang disusun dengan
kerjasama dan partisipasi penuh dari seluruh manajer pada segala
tingkatan.”
Menurut Hansen/Mowen (2013:223) mendefinisikan partisipasi anggaran
sebagai berikut:“Partisipasi anggaran adalah pendekatan penganggaran yang
memungkinkan para manajer yang akan bertanggungjawab atas kinerja
anggaran, untuk bepartisipasi dalam pengembangan anggaran, partisipasi
anggaran mengkomunikasikan rasa tanggung jawab kepada para manajer
tingkat bawah dan mendorong kreativitas.”
Menurut Mulyadi (2001:513) pengertian partisipasi anggaran yaitu sebagai
berikut:“Partisipasi anggaran dalam penyusunan anggaran berarti keikutsertaan operating managers dalam memutuskan bersama dengan komite anggaran mengenai rangkaian kegiatan dimasa yang akan ditempuh oleh operating managers tersebut dalam pencapaian sasaran anggaran.”
Sedangkan menurut Kennis (1979) mengemukakan perngertian anggaran
pasrtisipatif sebagai berikut:
“Sejauh mana manajer berpartisipasi dalam menyiapkan anggaran dan
mempengaruhi sasaran anggaran dari masing-masing pusat
pertanggungjawaban.”
Milani (1975) menjelaskan bahwa partisipasi anggaran dalam suatu
perusahaan merupakan tingkat keterlibatan (involment) dan pengaruh (influence) individu dalam penyusunan anggaran. Ukuran keterlibatan dan pengaruh dalam penyusunan anggaran secara lebih rinci disampaikan oleh Milani (1975) yaitu:
“1. Seberapa jauh anggaran dipengaruhi oleh keterlibatan para manajer.
2. Alasan-alasan para atasan pada waktu anggaran dalam proses revisi.
3. Frekuensi menyatakan inisiatif, memberikan usulan dan atau pendapat
tentang anggaran kepada atasan tanpa diminta.
4. Seberapa jauh manajer merasa mempunyai pengaruh dalam anggaran
final.
5. Kepentingan manajer dalam kontribusinya pada anggaran.
6. Frekuensi anggaran didiskusikan oleh para atasan pada waktu anggaran
disusun.”
Berdasarkan pengertian di atas, penulis menyimpulkan bahwa partisipasi
anggaran adalah adanya keikutsertaan para manajer dan bawahan secara
komunikatif dalam proses penyusunan anggaran, dimana informasi yang
dibutuhkan para manajer dapat diberikan oleh para bawahan secara aktual
sehingga manajer dapat mengambil keputusan yang baik dalam suatu anggaran
tanpa mementingkan kepentingan manajer saja tapi juga bawahan dan mencakup
perusahaan secara keseluruhan

Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Partisipasi anggaran merupakan salah satu pendekatan buttom-up dalam
proses penyusunan anggaran, dimana aliran data anggaran dalam suatu sistem partisipatif berawal dari tingkat tanggungjawab yang lebih rendah kepada tingkat tanggungjawab yang lebih tinggi. Setiap orang yang mempunyai tanggungjawab atas pengendalian biaya/pendapatan harus menyusun estimasi anggarannya dan menyerahkannya kepada tingkat manajemen yang paling tinggi. Estimasi tersebut kemudian ditinjau ulang dan dikonsolidasikan dalam gerakannya ke arah tingkat
manajemen yang lebih tinggi (Garrison et al., 2013:384).

Hubungan antara partisipasi penyusunan anggaran terhadap komitmen organisasi dengan gaya kepemimpinan sebagai moderasi (skripsi dan tesis)

 

Handoko (2004) menyatakan bahwa kepemimpinan adalah bagian penting manajemen, tetapi tidak sama dengan manajemen. Kepemimpinan merupakan kemampuan yang dipunyai seseorang untuk mempengaruhi orang-orang lain agar bekerja mencapai tujuan dan sasaran. Handoko (2004) mengidentifikasi dua gaya kepemimpinan yaitu; Pertama, gaya dengan orientas tugas (task oriented) mengarah dan mengawasi bawahan secara tertutup untuk menjamin bahwa tugas dilaksanakan sesuai yang diinginkan. Kedua gaya dengan orientasi karyawan (employee-oriented) memperhatikan pelaksanaan pekerjaan daripada pengembangan dan pertumbuhan karyawan, manajer berorientasi karyawan mencoba untuk lebih memotivasi bawahan dibanding mengawasi mereka. Mereka mendorong para anggotanya untuk melaksanakan tugas-tugas dengan memberikan kesempatan bawahan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, menciptakan suasana persahabatan serta hubungan-hubungan saling mempercayai dan menghormati dengan para anggota kelompok.

Teori Contingency (skripsi dan tesis)

Hasil temuan yang menunjukkan adanya ketidakkonsistenan antara penelitian yang lain, menunjukkan kemungkinan adanya variabel kontijensi (contingensi variables) yang mempengaruhi hubungan antara partisipasi penyusunan anggaran dengan kinerja manajerial. Pendekatan kontijensi memungkinkan adanya variabel-variabel lain yang bertindak sebagai variabel. Govindarajan (dalam Supriyono 2004) menunjukkan bahwa dengan pendekatan kontijensi memberikan gagasan bahwa hubungan antara partisipasi penyusunan anggaran dan kinerja manajerial diduga dipengaruhi oleh berbagai faktor atau variabel yang bersifat kondisional, salah satu variabel tersebut adalah variabel intervening atau moderating.

Partisipasi Penyusunan Anggaran (skripsi dan tesis)

Partisipasi aparat pemerintah daerah dalam proses penganggaran pemerintah daerah mengarah pada seberapa besar tingkat keterlibatan aparat pemerintah daerah dalam menyusun anggaran kota serta pelaksanaannya untuk mencapai target anggaran. Aparat pemerintah daerah terlibat dalam proses penganggaran pemerintah daerah, diberi kesempatan untuk ambil bagian dalam pengambilan keputusan melalui negosiasi terhadap target anggaran. Hal ini sangat penting karena aparat pemerintah daerah akan merasa produktif dan puas terhadap pekerjaannya sehingga memungkinkan munculnya perasaan berprestasi yang akan meningkatkan kinerjanya (Halim 2005).

Anggaran (skripsi dan tesis)

Anggaran (budget) merupakan peralatan pengawasan yang sangat meluas baik dalam dunia bisnis maupun pemerintahan, penyiapan anggaran adalah suatu bagian integral dari proses perencanaan, dan anggaran itu sendiri adalah hasil akhir proses perencanaan, atau pernyataan rencana. Anthony dan Govindarajan (2005:90) mendefinisikan anggaran “sebagai sebuah rencana keuangan, biasanya mencakup periode satu tahun dan merupakan alat-alat untuk perencanaan jangka pendek dan pengendalian dalam organisasi

Pengaruh Gaya Kepemimpinan dengan Kinerja (skripsi dan tesis)

Goleman (2000) menyatakan bahwa gaya kepemimpinan manajer dapat mempengaruhi produktifitas karyawan (kinerja karyawan), hasil penelitian ini tidak selaras dengan Siagian (2002, 48), bahwa tidak semua gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh manajer mempunyai pengaruh yang sama terhadap pencapaian tujuan perusahaan, Di samping itu Alberto et al., (2005) dalam Diana (2008) menyatakan bahwa gaya kepemimpinan berpengaruh positif terhadap kinerja. Penelitian yang dilakukan oleh Trisnaningsih (2007) menunjukkan adanya pengaruh positif antara gaya kepemimpinan terhadap kinerja auditor

Partisipasi Penyusunan Anggaran dengan Kinerja (skripsi dan tesis)

Anggaran yang telah disusun memiliki peranan sebagai perencanaan dan sebagai kriteria kinerja, yaitu anggaran dipakai sebagai suatu sistem pengendalian untuk mengukur kinerja manajerial (Schiff dan Lewin, 1970 dalam Sardjito dan Muthaher, 2007). Sardjito dan Muthaher melakukan studi lapangan terhadap 18 kantor dinas dan 150 pejabat setingkat kepala bagian/ bidang/ subdinas dan kepala subbagian/ subbidang/seksi dari dinas dan kantor pada pemerintah daerah kota/kabupaten Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara partisipasi penyusunan anggaran terhadap kinerja aparat pemerintah daerah di Kabupaten Semarang.

Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah (skripsi dan tesis)

Istilah kinerja merupakan terjemahan dari kata “performance” yang berarti “penampilan” atau “prestasi”. Vincent Gasperz (2003, 204). Pengertian kinerja dalam Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang tertuang dalam Inpres No. 7 tahun 1999 merupakan gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan kegiatan atau program atau kebijaksanaan sesuai sasaran dan tujuan yang ditetapkan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi. Kinerja dibedakan menjadi dua, yaitu kinerja individu dan kinerja organisasi. Mahmudi (2005, 23) menyatakan bahwa kinerja karyawan merupakan suatu ukuran yang dapat digunakan untuk menetapkanperbandingan hasil pelaksanaan tugas, tanggung jawab yang diberikan oleh organisasi pada periode tertentu. Menurut Sinambela (2008, 136), kinerja pegawai didefinisikan sebagai kemampuan pegawai dalam melakukan sesuatu keahlian tertentu. Kinerja manajerial adalah kinerja manajer dalam kegiatan-kegiatan manajerial. Kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi dalam rangka mencapai tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu (Suntoro, 1999 dalam Tika, 2008, 78), sedangkan Sinambela (2008, 137), kinerja adalah prestasi pegawai dan pengembangan profesi di masa datang dengan sistematis dan formal.

Gaya Kepemimpinan (skripsi dan tesis)

Gaya kepemimpinan (leadership styles) merupakan pola perilaku konsistensi yang diterapkan pemimpin dengan melalui orang lain Fleishman dan Peters (1962). Fleishman et al., (1996), telah meneliti gaya kepemimpinan di Ohio State University tentang perilaku pemimpin melalui dua dimensi, yaitu : consideration dan initiating structure, sedangkan Rivai (2008), Likert (1967) dalam Yukl (1998) menyatakan bahwa terdapat tiga jenis perilaku kepemimpinan, yaitu :Perilaku yang berorientasi pada tugas (Task-oriented Behavior), hubungan (Relationship-oriented Behavior), dan Kepemimpinan Partisipatif. Teori kepemimpinan perilaku (behavioral) mengatakan bahwa gaya kepemimpinan seorang manajer akan berpengaruh langsung terhadap efektivitas kelompok kerja (Kreitner dan Kinicki, 1998).

Partisipasi Penyusunan Anggaran (skripsi dan tesis)

Kenis (1979) mendefinisikan partisipasi sebagai luasnya manajer terlibat dalam penyiapan anggaran dan besarnya pengaruh manajer terhadap budget goals unit organisasi yang menjadi tanggungjawabnya. Hanson (1966), mendefinisikan partisipasi anggaran sebagai suatu pernyataan formal yang dibuat oleh manajemen tentang rencana-rencana yang akan dilakukan pada masa yang akan datang dalam periode tertentu. Argyris (1952) menyarankan bahwa kontribusi terbesar dari kegiatan penganggaran terjadi jika bawahan diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyusunan anggaran. Partisipasi dalam penyusunan anggaran lebih memungkinkan bagi para manajer (sebagai bawahan) untuk melakukan negosiasi dengan atasan mereka mengenai kemungkinan target anggaran yang dapat dicapai (Brownell dan Mc. Innes, 1986; Dunk, 1989, dalam Nor 2007).

Penganggaran partisipatif adalah proses untuk membuat keputusan bersama oleh dua bagian organisasi atau lebih dan keputusan tersebut memiliki pengaruh terhadap yang membuatnya (French et al., 1990 dalam Mulyasari dan Sugiri, 2005). Diharapkan, dari partisipasi kinerja bawahan akan meningkat karena konflik potensial antara tujuan individu dengan tujuan organisasi dapat dikurangi (Rahayu, 1997). Keunggulan anggaran partisipasi (Garrison dan Noreen, 2000) adalah sebagai berikut :
1. Setiap orang pada semua tingkat organisasi diakui sebagai anggota tim yang pandangan dan penilaiannya dihargai oleh manajemen puncak.
2. Setiap orang yang berkaitan langsung dengan suatu aktivitas mempunyai kedudukan terpenting dalam pembuatan estimasi anggaran.
3. Setiap orang lebih cenderung mencapai anggaran yang penyusunannya melibatkan orang tersebut. 4. Suatu anggaran partisipatif mempunyai sistem kendalinya sendiri yang unik

Pengaruh Leverage terhadap Volatilitas Harga Saham (skripsi dan tesis)

Leverage menunjukkan tingkat hutang suatu perusahaan. Lashgari (2014) dan Zakaria (2012) menyatakan leverage berpengaruh terhadap volatilitas harga saham. Leverage pada penelitian ini menggunakan pengukuran Debt to Equity Ratio (DER) menunjukkan seberapa besar hutang perusahaan jika dibandingkan ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan atau para pemegang saham. Semakin tinggi angka DER maka diasumsikan perusahaan memiliki risko yang semakin tinggi terhadap likuiditas perusahaannya. Penilitian Sova (2013) menyatakan pengaruh DER secara parsial terhadap volatilitas harga saham positif, namun tidak signifikan. Brigham dan Houston (2001) menyatkan bahwa debt to equity ratio merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi volatilitas harga saham. Ini menunjukkan jika nilai DER naik dan variabel independen lain konstan, maka nilai total debt naik, sehingga menyebabakan  volatilitas harga saham naik juga meskipun tidak secara signifikan.

Pengaruh Earning Volatility terhadap Volatilitas Harga Saham (skripsi dan tesis)

Earning Volatility adalah indikator yang mengukur seberapa stabil laba yang diperoleh perusahaan setiap tahun (Khurniaji, 2013). Perusahaan yang memiliki tingkat pendapatan yang tidak stabil memberikan sinyal kepada investor bahwa perusahaan tersebut memiliki risiko yang tinggi untuk berinvestasi. Sinyal yang diberikan perusahaan mengenai ketidakstabilan laba perusahaan akan mempengaruhi para investor untuk menjual saham perusahaan dalam jangka waktu yang cepat. Penelitian Zakaria (2012) dan Lashgari (2014) menyatakan earning volatility berpengaruh terhadap volatilitas harga saham. Perusahaan yang tingkat earning volatility tinggi cenderung menggambarkan pencapaian laba perusahaan yang naik turun, sehingga mempengaruhi harga saham.

Pengaruh Dividend Payout Ratio terhadap Volatilitas Harga Saham (skripsi dan tesis)

Bhattacharya (1979) menjelaskan perusahaan- perusahaan menggunakan dividen untuk memberikan isyarat walaupun menanggung kerugian saat melaksanakannya. Peningkatan dividen yang dibayarkan dianggap sebagai sinyal yang menguntungkan, sehingga menimbulkan reaksi harga saham yang positif, dan sebaliknya. Penelitian Rashid dan Rahman (2008), Hashemijoo et al (2012), Ramadan (2013), dan Khurniaji (2013) yang menyatakan bahwa dividen payout ratio berhubungan negatif signifikan dengan volatilitas harga saham. Hal ini disebabkan oleh semakin besar pembayaran dividen semakin kuat sinyal profitabilitas perusahaan, sehingga mengurangi risiko dalam berinvestasi dan berpengaruh terhadap naik turunnya harga saham.

Pengaruh Profitabilitas terhadap Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

Urutan penggunaan dana untuk investasi yaitu laba ditahan sebagai pilihan pertama, kemudian diikuti oleh hutang dan ekuitas. Dampaknya adalah adanya hubungan negatif antara profitabilitas perusahaan dengan hutang. Pihak insider tidak mau berbagi keuntungan dengan pihak kreditur sehingga timbul kecenderungan hutang perusahaan lebih kecil. Pada tingkat profitabilitas rendah, perusahaan menggunakan hutang untuk membiayai operasional. Sebaliknya pada tingkat profitabilitas tinggi maka perusahaan akan cenderung mengurangi penggunaan hutang (Rizki dan  Ratih;2009). Masalah ini disebabkan perusahaan yang mengalokasikan sebagian besar keuntungannya pada laba ditahan sehingga mengandalakan sumber internal dan menggunakan hutang rendah tetapi pada saat menghadapi profitabilitas rendah perusahaan menggunakan hutang tinggi sebagai mekanisme pentransfer kekayaan antara kreditur kepada principal

Pengaruh Kebijakan Dividen terhadap Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

Salah satu faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen sebuah perusahaan adalah kebutuhan dana untuk membayar hutang, apabila sebagian besar laba digunakan untuk membayar utang maka sisanya yang digunakan untuk membayar dividen makin kecil (Dermawan,2007:305). Dividen pada dasarnya merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang akan dibagikan kepada pemilik perusahaan atau investor. Kebijakan dividen ini diambil terkait dengan umlah arus kas di dalam perusahaan. Ketika perusahaan menggunakan dana yang ada untuk membiayai operasional dan tidak membagikan kepada pemilik saham, maka perusahaan kemungkinan tidak akan menggunakan pendanaan melalui hutang. Demikian juga sebaliknya ketika dana yang ada justru dibagikan sebagai dividen, maka perusahaan akan cenderung melakukan pendanaan melalui hutang. Berdasarkan hal tersebut dapat dilihat bahwa semakin besar jumlah dividen yang dibagikan juga akan meningkatkan jumlah hutang yang digunakan. Rizka dan Ratih ; 2009 menyatakan bahwa perusahaan yang mempunyai dividen payout ratio tinggi akan menyukai perusahaan dengan modal sendiri. Disamping itu, pembayaran dividen dapat dilakukan setelah kewajiban pembayaran bunga dan cicilan hutang dipenuhi. Adanya kewajiban tersebut, akan membuat manajer semakin hati – hati dan efisien dalam penggunaan hutang.

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan sangat bergantung pada besar kecilnya perusahaan yang juga berpengaruh terhadap struktur modal sebuah perusahaan. Perusahaanperusahaan besar cenderung lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dari pihak ketiga, karena kemampuannya mengakses pihak lain atau jaminan yang dimiliki berupa asset bernilai lebih besar dibanding perusahaan kecil hal ini dapat dikatakan sebagai size effect (Ruly ; 2011). Selain itu, perusahaan besar akan cenderung menggunakan dana seiring pertumbuhannya

Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

Prosentase kepemilikan institusional dalam sebuah perusahaan memiliki arti penting dalam memonitor manajemen dengan pengawasan yang lebih optimal. Kepemilikan institusional dalam sebuah perusahaan menentukan seberapa besar perusahaan tersebut menggunakan hutang sebagai salah satu sumber dana untuk kegiatan operasionalnya. Kepemilikan institusional memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kebijakan hutang. Hasil ini bertentangan dengan ide bahwa kepemilikan institusional mensubsitusi kebijakan hutang sebagai bagian dalam fenomena trade off antara konflik keagenan hutang dengan konflik keagenan ekuitas (Rizki dan Ratih ; 2009).

Teori Preferensi Pajak (skripsi dan tesis)

Terdapat tiga alasan yang berhubungan dengan pajak mengapa kita dapat berpikiran bahwa investor mungkin akan lebih menyukai pembayaran  dividen yang rendah ketimbang menerima pembayaran tinggi : (1) Keuntungan modal jangka panjang biasanya dikenakan pajak dengan tarif 20 persen, sedangkan laba dividen dikenakan pajak dengan tarif efektif yang dapat mencapai angka maksimal 38,6 persen. Oleh sebab itu, investor yang kaya (yang memiliki saham lebih banyak dan menerima sebagian besar dividen) mungkin lebih menyukai perusahaan menahan dan menanamkan kembali labanya ke dalam bisnis. (2) Pajak atas keuntungan tidak akan dibayarkan sampai saham tersebut dijual. Adanya pengaruh nilai waktu, satu dolar pajak yang dibayarkan di masa depan akan memiliki biaya efektif yang lebih rendah daripada satu dolar yang dibayarkan sekarang. (3) Jika sebuah saham dimiliki oleh seseorang sampai ia meninggal dunia, keuntungan modal saham tersebut tidak akan dikenakan pajak sama sekali – para ahli waris yang menerimanya dapat menggunakan nilai saham pada saat kematian sebagai dasar harga perolehan mereka sehingga sepenuhnya terhindar dari pajak keuntungan modal

Teori Bird In The Hand Theory (skripsi dan tesis)

Myron Gordon dan John Lintner yang berpendapat bahwa ks turun seiring dengan peningkatan pembayaran dividen karena para investor kurang yakin akan penerimaan dari keuntungan modal yang seharusnya berasal dari saldo laba ditahan dibandingkan dengan penerimaan dari pembayaran dividen.

Teori Irelevansi Dividen (dividend irrelevance theory) (skripsi dan tesis)

Pendukung utama dari teori irelevansi dividen (dividend irrelevance theory) ini adalah Miller dan Modigliani (MM). MM berpendapat bahwa nilai perusahaan hanya ditentukan oleh kemampuan dasar untuk menghasilkan laba dan risiko bisnisnya. MM berpendapat bahwa nilai dari sebuah perusahaan akan tergantung hanya pada laba yang diproduksi oleh aktiva-aktivanya, bukan pada bagaimana laba tersebut akan dibagi menjadi dividen dan saldo laba ditahan

Kebijakan Dividen (skripsi dan tesis)

Kebijakan dividen optimal (optimal dividend policy) sebuah perusahaan harus mencapai suatu keseimbangan di antara dividen saat ini dan pertumbuhan di  \ masa depan sehingga dapat memaksimalkan harga saham. Salah satu alasan kebijaksanaan dividen korporasi sangat penting adalah kebijakan dividen dapat meminimumkan nilai modal saham korporasi karena dividen akan dibayarkan dari laba yang ditahan sehingga akan meningkatkan utang/modal (debt equity) rasio korporasi (Manahan, 2005:183).

Free Cash Flow (skripsi dan tesis)

 Cash flow mencerminkan keuntungan atau kembalian bagi para penyedia modal, termasuk utang atau equity. Free cash flow dapat digunakan untuk membayar utang, membeli kembali saham, membayar dividen atau menahannya untuk kesempatan pertumbuhan di masa depan. Free cash flow memudahkan perusahaan untuk mengukur pertumbuhan bisnis dan pembayaran kepada shareholders. Arus kas yang dihasilkan perusahaan dibagi ke dalam 3 kelompok utama (Brigham, 2001) yaitu:
1. Arus Kas dari Kegiatan Operasi
Arus kas perusahaan dari kegiatan operasi terdiri atas;
(1) pengumpulan kas berasal dari konsumen,
(2) pembayaran kepada pemasok untuk pembelian bahan baku,
 (3) arus kas keluar dari kegiatan operasi lainnya, seperti beban pemasaran dan administrasi, serta bunga dan
(4) pembayaran tunai untuk pajak.
 2. Arus Kas dari Kegiatan Investasi
Arus kas dari penerimaan atau pembayaran investasi yang mencakup; penerimaan dari pengeluaran saham baru, peningkatan pinjaman, pembayaran kembali pokok pinjaman, pembayaran dividen saham biasa.
3. Arus Kas dari Kegiatan Pembiayaan
Arus kas dari kegiatan pembiayaan mencakup kas yang diperoleh selama tahun berjalan dengan menerbitkan hutang jangka pendek, hutang jangka panjang, atau saham. Selain itu, karena pembayaran dividen atau kas yang digunakan untuk membeli kembali saham atau obligasi menurunkan kas perusahaan, maka transaksi semacam itu dimasukan di sini. Free Cash Flow merupakan kelebihan yang diperlukan untuk mendanai semua proyek yang memiliki net present value positif

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan dalam penelitian ini merupakan cerminan dari besar/ kecilnya perusahaan yang ada dalam nilai total aktiva perusahaan pada neraca akhir tahun. Ukuran perusahaan juga merupakan ukuran besarnya asset yang dimiliki perusahaan. Ukuran perusahaan mempunyai pengaruh penting terhadap integrasi antar bagian dalam perusahaan, hal ini disebabkan karena ukuran perusahaan yang besar memiliki sumber daya pendukung lebih besar dibandingkan perusahaan yang lebih kecil. Perusahaan berukuran kecil memiliki kompleksitas yang terdapat dalam organisasi juga kecil. Perusahaan kecil sangat rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi dan cenderung kurang menguntungkan sedangkan perusahaan besar dapat mengakses pasar modal dan dengan kemudahan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa perusahaan memiliki fleksibilitas dan kemampuan untuk mendapatkan dana atau permodalan (Ruly Wuliandri ; 2011)

Struktur Kepemilikan (skripsi dan tesis)

Struktur kepemilikan digunakan untuk menunjukan bahwa variabel – variabel yang penting dalam struktur modal tidak hanya ditentukan oleh hutang dan ekuitas saja tetapi juga ditentukan oleh prosentase kepemilikan saham oleh manajemen dan institusi. Salah satu bentuk mekanisme corporate governance yang dapat digunakan untuk menyamakan kepentingan principal dan agent adalah konsentrasi kepemilikan. Terkonsentrasinya kepemilikan, maka principal mempunyai cara untuk memonitor agent, agar agent bertindak sesuai dengan kepentingan principal. Prosentase kepemilikan saham terhadap suatu perusahaan akan menentukan tingkat pengendalian terhadap manajemen perusahaan. Menurut Eva (2011), pemilik perusahaan yang prosentase kepemilikannya besar dapat melakukan pengawasan karena bisa memperoleh informasi dan mempunyai hak suara yang dapat mengendalikan manajemen. Kepemilikan institusional yang Ekuitas  dimiliki perusahaan dapat dilihat dari kontrol kepemilikan dari perusahaan lain selain perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan tersebut.

Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

 Kebijakan hutang perusahaan merupakan tindakan manajemen perusahaan yang akan mendanai operasional perusahaan dengan menggunakan modal yang berasal dari hutang. Hal ini berkaitan erat dengan struktur modal yang dipilih perusahaan. Struktur modal adalah perimbangan antara modal asing atau hutang dengan modal sendiri. Pemilik perusahaan lebih menyukai perusahaan menggunakan hutang pada tingkat tertentu agar harapan pemilik perusahaan dapat tercapai. Disamping itu perilaku manajer dan komisaris perusahaan juga dapat dikendalikan. Berdasarkan teori pecking order manajer keuangan tidak memperhitungan tingkat hutang secara optimal (Rizki dan Ratih; 2009).
Kebijakan pendanaan ditentukan oleh tingkat kebutuhan investasi. Jika perusahaan memperoleh kesempatan untuk investasi maka perusahaan akan mencari dana untuk mendanai investasi tersebut. Manajemen perusahaan akan menentukan kebijakan pendanaan itu dengan dana internal, baru kemudian dengan dana eksternal termasuk hutang. Jika dana internal sudah mencukupi maka manajemen tidak perlu menggunakan kebijakan hutang untuk memperoleh dana dari luar. Namun sebaliknya jika investasi yang dilakukan tidak cukup jika hanya menggunakan sumber dana dari internal, maka manajemen perusahaan harus menggunakan kebijakan hutang 15 sebagai salah satu alternatif untuk memperoleh dana dari luar disamping dengan menerbitkan saham. Indikator penggunaan hutang yang digunakan yaitu Debt to Equity Ratio (DER) merupakan rasio yang mengukur seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh hutang. DER menggambarkan perbandingan antara total hutang dengan total ekuitas perusahaan yang digunakan sebagai sumber pendanaan usaha. Dimana semakin tinggi rasio ini menggambarkan gejala yang kurang baik bagi perusahaan