Ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu perusahaan yang dapat dinyatakan dengan total aktiva atau total penjualan bersih. Semakin besar total aktiva maupun penjualan maka semakin besar pula ukuran suatu perusahaan. Semakin besar aktiva maka semakin besar modal yang ditanam, sementara semakin banyak penjualan maka semakin banyak juga perputaran uang dalam perusahaan. Dengan demikian, ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya asset yang dimiliki oleh perusahaan. Ukuran perusahaan sangat bergantung pada besar kecilnya perusahaan yang juga berpengaruh terhadap struktur modal, terutama berkaitan dengan kemampuan memeroleh pinjaman. Perusahaan besar lebih mudah memeroleh pinjaman karena nilai aktiva yang dijadikan jaminan lebih besar dan tingkat kepercayaan bank atau lembaga keuangan jauh lebih tinggi (Ruly Wiliandri, 2011: 101). 24 Pada kenyataannya, bahwa suatu perusahaan yang besar dan mapan (stabil) akan lebih mudah untuk ke pasar modal. Kemudahan untuk ke pasar modal maka berarti fleksibilitas bagi perusahaan besar lebih tinggi serta kemampuan untuk mendapatkan dana dalam jangka pendek juga lebih besar daripada perusahaan kecil
Profitability (Profitabilitas) (skripsi dan tesis)
Laba didefinisikan sebagai pendapatan dan keuntungan dikurangi beban dan kerugian selama periode pelaporan. Menurut Wild, Subramanyam, dan Halsey (2005: 110) ada empat pertimbangan praktis dalam pengukuran laba sebagai berikut :
Business Risk (Risiko Bisnis) (skripsi dan tesis)
Agency Approach (skripsi dan tesis)
SignalingTheory (skripsi dan tesis)
Brigham dan Houston (2004: 40) menyatakan bahwa sinyal adalah suatu tindakan yang diambil oleh manajemen perusahaan yang memberikan petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan. Perusahaan dengan prospek yang menguntungkan akan mencoba menghindari penjualan saham dan mengusahakan modal baru dengan caracara lain seperti dengan menggunakan utang. Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa manajer dan pemegang saham tidak mempunyai akses informasi perusahaan yang sama. Ada informasi tertentu yang hanya diketahui oleh manajer, sedangkan pemegang saham tidak tahu informasi tersebut sehingga terdapat informasi yang tidak simetri (asymmetric information) antara manajer dan pemegang saham. Akibatnya, ketika struktur modal perusahaan mengalami perubahan, hal itu dapat membawa informasi kepada pemegang saham yang akan mengakibatkan nilai perusahaan berubah. Dengan kata lain, perilaku manajer dalam hal menentukan struktur modal, dapat dianggap sebagai sinyal oleh pihak luar (Mamduh, 2004: 314).
Pecking Order Theory (skripsi dan tesis)
Teori pecking order menetapkan suatu urutan keputusan pendanaan dimana para manajer pertama kali akan memilih untuk menggunakan laba ditahan, utang dan penerbitan saham sebagai pilihan terakhir (Mamduh, 2004: 313). Penggunaan utang lebih disukai karena biaya yang dikeluarkan untuk utang lebih murah dibandingkan dengan biaya penerbitan saham. Secara spesifik, perusahaan mempunyai urut-urutan preferensi dalam penggunaan dana sebagai berikut :
Trade Off Theory (skripsi dan tesis)
Kebijakan Utang (skripsi dan tesis)
Kebijakan utang termasuk kebijakan pendanaan perusahaan yang bersumber dari eksternal. Penentuan kebijakan utang ini berkaitan dengan struktur modal karena utang merupakan bagian dari penentuan struktur modal yang optimal. Perusahaan dinilai berisiko apabila memiliki porsi utang yang besar dalam struktur modal, namun sebaliknya apabila perusahaan mengunakan utang yang kecil atau tidak sama sekali maka perusahaan dinilai tidak dapat memanfaatkan tambahan modal eksternal yang dapat meningkatkan operasional perusahaan (Mamduh, 2004: 40). Menurut Mamduh (2004: 320) terdapat beberapa faktor yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan utang, antara lain :
Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Nilai perusahaan merupakan nilai harga saham, yang berarti semakin tinggi harga saham maka semakin tinggi pula nilai perusahaan. Nilai perusahaan yang tinggi mengindikasi kemakmuran bagi pemilik saham. Memaksimalkan nilai perusahaan tidak sama dengan keuntungan atau laba (Indryo, 2002), memaksimalkan nilai perusahaan meliputi aspek yang lebih luas d ari memaksimalkan keuntungan atau laba. Menurut (Indryo, 2002), aspek – aspek sebagai pedoman perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan adalah sebagai berikut:
Kebijakan Dividen (skripsi dan tesis)
Kebijakan dividen erat kaitannya dengan rasio pembayaran dividen. Yang dimaksud dengan rasio pembayaran dividen adalah dividen tunai tahunan yang dibagi dengan laba tahunan, atau dividen per lembar saham dibagi dengan laba per lembar saham. Rasio Pembayaran Dividen (dividend-payout ratio) menentukan jumlah laba yang dapat ditahan sebagai sumber pendanaan. Semakin besar laba ditahan semakin sedikit jumlah laba yang dialokasikan untuk pembayaran dividen. Alokasi penentuan laba sebagai laba ditahan dan pembayaran dividen merupakan aspek utama dalam kebijakan dividen. Aspekaspek tambahan lainnya adalah aspek hukum, likuiditas, dan pengawasan saham yang diterbitkan, stabilitas dividen, dividen saham dan pemecahan saham, pembelian kembali saham, dan pertimbanganpertimbangan administratif. Rasio tersebut menunjukkan persentase laba perusahaan yang dibayarkan kepada pemegang saham secara tunai. Kebijakan dividen adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam keputusan pendanaan perusahaan. Rasio pembayaran dividen (dividend-payout ratio) menentukan jumlah laba yang dapat ditahan dalam perusahaan sebagai sumber pendanaan. Akan tetapi, dengan menahan laba saat ini dalam jumlah yang lebih besar dalam perusahaan juga berarti lebih sedikit uang yang akan tersedia bagi pembayaran dividen saat ini. Jadi, aspek utama dari kebijakan dividen perusahaan adalah menentukan alokasi laba yang tepat antara pembayaran dividen dengan penambahan laba ditahan perusahaan. Akan tetapi yang juga penting adalah masalah-masalah lainnya yang berkaitan dengan kebijakan dividen perusahaan secara keseluruhan: masalah hukum, likuiditas, dan pengendalian, stabilitas dividen (dividen saham, pemecahan saham, dan pembelian kembali saham), serta berbagai pertimbangan administratif.
Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)
Kebijakan hutang menggambarkan keputusan yang diambil oleh manajemen dalam menentukan sumber pendanaannya. Kreditor dan pemegang saham tertarik pada kemampuan perusahaan untuk membayar bunga pada saat jatuh tempo dan untuk membayarkan kembali jumlah pokok hutang pada saat jatuh tempo. Menurut Riyanto (2001:32), “rasio hutang dimaksudkan sebagai kemampuan suatu perusahaan untuk membayar semua hutang – hutangnya (baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang)”.
Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)
Ukuran perusahaan merupakan salah satu faktor yang menentukan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Jadi suatu perusahaan bisa saja dikatakan perusahaan besar, jika kekayaan yang dimilikinya besar. Demikian pula sebaliknya, perusahaan dikatakan kecil, jika kekayaan yang dimilikinya adalah sedikit. Bisaanya masyarakat akan menilai besar kecilnya perusahaan dengan melihat bentuk fisik perusahaan. Dapat dibenarkan bahwa perusahaan yang dari luar terlihat megah dan besar diartikan sebagai perusahaan berskala besar. Namun, hal itu tidak menutup kemungkinan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki kekayaan yang besar. Brigham dan Houston (2001) menyatakan bahwa ukuran perusahaan diukur dengan rata – rata total penjualan bersih untuk tahun yang bersangkutan sampai beberapa tahun. Sedangkan menurut Ferry dan Jones (dalam Sujianto, 2001), ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu perusahaan yang ditunjukkan oleh total aktiva, jumlah penjualan, rata – rata total penjualan dan rata – rata total aktiva. Jadi, ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya asset yang dimiliki oleh perusahaan.
Kepemilikan Manajerial (skripsi dan tesis)
Pihak manajerial dalam suatu perusahaan adalah pihak yang secara aktif berperan dalam mengambil keputusan untuk menjalankan perusahaan. Kepemilikan manajerial yang semakin meningkat akan membuat manajemen menjadi semakin berhati-hati dalam mengelola kebijakan utang perusahaan, karena kekayaan pribadi manajer secara tidak langsung berkaitan erat dengan kekayaan perusahaan, sehingga penggunaan utang menjadi lebih kecil atau optimal (Surya & Rahayuningsih, 2012). Menurut Yeniatie dan Destriana (2010), kepemilikan manajerial memiliki pengaruh negatif terhadap kebijakan utang perusahan karena semakin besar persentase kepemilikan manajer dalam suatu perusahaan, maka manajer tersebut akan turut merasakan dampak dari pengambilan keputusan yang dibuatnya sebagai salah satu pemegang saham perusahaan. Hal ini dapat menyelaraskan kepentingan antara manajer dan pemegang saham sehingga dapat mengurangi konflik keagenan. Manajer akan lebih berhati-hati untuk membuat keputusan dalam mengelola perusahaan termasuk dalam menetapkan kebijakan utang perusahaan. Semakin tinggi kepemilikan manajerial, maka akan semakin kecil penggunaan utang untuk mendanai kebutuhan dana perusahaan.
Pertumbuhan Penjualan (skripsi dan tesis)
Tingkat pertumbuhan yang semakin cepat mengidentifikasikan bahwa perusahaan sedang mengadakan ekspansi. Hal ini menyebabkan timbulnya kebutuhan dana yang besar. Untuk itu, perusahaan menggunakan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut termasuk dengan menggunakan utang. Pertumbuhan perusahaan yang besar mempunyai pengaruh positif terhadap hutang perusahaan, karena suatu perusahaan yang sedang berada pada tahap pertumbuhan akan membutuhkan dana yang besar untuk melakukan ekspansi. Hal ini akan mendorong manajer untuk menggunakan utang dalam membiayai kebutuhan dana tersebut (Yeniatie & Destriana, 2010). Menurut Sayuthi dan Raithari (2013), pertumbuhan penjualan yang tinggi tentunya akan membuat perusahaan itu lebih menggunakan pendanaan internal yang berupa laba ditahan daripada pendanaan eksternal sehingga cenderung menurunkan utang. Sebaliknya perusahaan akan menggunakan utang jika pertumbuhan penjualan perusahaan tersebut rendah. Penelitian yang dilakukan oleh Damayanti dan Hartini (2014) dan Sayuthi dan Raithari (2013), pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh terhadap kebijakan utang perusahaan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Supriyanto dan Falikhatun (2008) menunjukkan bahwa pertumbuhan penjualan memiliki pengaruh terhadap struktur keuangan perusahaan, yang pada akhirnya berdampak pada kebijakan utang perusahaan. Perusahaan yang penjualannya tumbuh secara cepat akan perlu untuk menambah aktiva tetapnya, sehingga pertumbuhan perusahaan yang tinggi akan menyebabkan perusahaan mencari dana yang lebih besar.
Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)
Perusahaan besar cenderung memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menghasilkan laba dibandingkan dengan perusahaan kecil, sehingga perusahaan besar akan lebih mudah mendapatkan pinjaman dana dari pihak eksternal. Selain itu perusahaan besar juga memiliki jumlah aset yang besar untuk menjamin para kreditur dalam memberikan pinjaman. Perusahaan besar yang telah terdiversifikasi, lebih mudah untuk memasuki pasar modal, menerima penilaian kredit yang lebih tinggi dari bank komersial untuk utang-utang yang diterbitkan dan membayar tingkat bunga yang lebih rendah pada utangnya. Salah satu alasannya adalah perusahaan lebih mudah menerima pinjaman karena nilai aktiva yang dijadikan jaminan lebih besar serta tingkat kepercayaan bank juga lebih tinggi (Soesetio, 2017). Penelitian dengan variabel ukuran perusahaan terhadap kebijakan utang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Variabel ukuran perusahaan diukur menggunakan total aset perusahaan. Penelitian yang dilakukan Surya dan Rahayuningsih (2012) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh dan berhubungan positif terhadap kebijakan utang perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin besar perusahaan maka penggunaan utang juga akan semakin meningkat. Hal ini karena semakin besar perusahaan maka akses ke pasar modal akan semakin mudah serta didukung kemudahan kreditur dalam mengakses data internal perusahaan. Sedangkan penelitian yang dilakukan (Steven & Lina, 2011 dan Nuraina, 2012) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kebijakan utang perusahaan
Kebijakan Deviden (skripsi dan tesis)Kebijakan deviden ini memiliki pengaruh terhadap tingkat penggunaan utang suatu perusahaan. Kebijakan deviden yang stabil menyebabkan adanya keharusan bagi perusahaan untuk menyediakan sejumlah dana untuk membayar jumlah deviden yang tetap tersebut sehingga kebutuhan pendanaan perusahaan akan meningkat. Adanya pembayaran deviden yang tetap menyebabkan timbulnya suatu kebutuhan dana yang tetap setiap tahunnya sehingga kebutuhan dana perusahaan akan meningkat. Perusahaan yang memiliki dividend payout ratio yang tinggi lebih menyukai pendanaan dengan modal sendiri karena pembayaran deviden akan meningkatkan kewajiban perusahaan dan pembayaran deviden umumnya dilakukan setelah perusahaan melakukan pembayaran terhadap bunga dan cicilan utang perusahaan. Oleh karena itu, manajer akan lebih berhati-hati dan efisien dalam menggunakan utang (Yeniatie & Destriana, 2010). Pembayaran deviden akan mengurangi dana internal yang dibutuhkan untuk aktivitas operasi perusahaan. Hal ini secara tidak langsung mempengaruhi tingkat penggunaan utang perusahaan, karena perusahaan akan membutuhkan dana yang lebih untuk keperluan operasi dan investasi. Pembagian dividen juga dapa meningkatkan kesejahteraan pemegang saham dimana dapat menimbulkan ekspektasi yang positif (Joni & Lina, 2010). Penelitian yang dilakukan oleh Steven dan Lina (2011) menunjukkan bahwa kebijakan deviden berpengaruh terhadap kebijakan utang, dalam penelitian ini kebijakan deviden diukur dengan dividend payout ratio (DPOR). Kebijakan deviden yang stabil menyebabkan adanya keharusan bagi perusahaan untuk menyediakan sejumlah dana guna membayar deviden yang tetap tersebut. Penelitian Sheisarvian et al. (2015) memperoleh hasil bahwa kebijakan deviden berpengaruh secara signifikan dan berhubungan negatif terhadap kebijakan utang. Sedangkan penelitian (Indahningrum & Handayani, 2009 dan Surya & Rahayuningsih, 2012) menunjukkan bahwa kebijakan deviden tidak berpengaruh dan berhubungan positif terhadap kebijakan utang.
Kebijakan Utang (skripsi dan tesis)
Utang adalah sumber dana yang menimbulkan beban tetap keuangan, yaitu bunga yang harus dibayar tanpa mempedulikan tingkat laba perusahaan. Leverage keuangan atau faktor leverage dapat diukur berdasarkan nilai buku atau nilai pasar. Leverage keuangan berdasarkan nilai buku diukur dengan rasio nilai buku seluruh utang terhadap total aktiva, sementara leverage keuangan berdasarkan nilai pasar diukur dengan rasio nilai buku seluruh utang terhadap total nilai pasar perusahaan (Sawir, 2004).
Teori Keagenan (skripsi dan tesis)
Struktur Modal (skripsi dan tesis)
Struktur modal merupakan gambaran dari bentuk proporsi finansial perusahaan, yaitu antara modal yang dimiliki yang bersumber dari utang jangka panjang (longterm liabilities) dan modal sendiri (shareholder’s equity) yang menjadi sumber pembiayaan suatu perusahaan. Kebutuhan dana untuk memperkuat struktur modal suatu perusahaan dapat bersumber dari internal dan eksternal, dengan ketentuan sumber dana yang dibutuhkan tersebut bersumber dari tempat-tempat yang dianggap aman dan jika dipergunakan memiliki nilai dorong dalam memperkuat struktur modal keuangan perusahaan. Dalam artian ketika dana itu dipakai untuk memperkuat struktur modal perusahaan, maka perusahaan mampu mengendalikan modal tersebut secara efektif dan efisien serta tepat sasaran.
Pengaruh ukuran perusahaan pada kebijakan hutang (skripsi dan tesis)
Ukuran perusahaan (size) merupakan keseluruhan aktiva milik perusahaan. Perusahaan besar mempunyai akses luas terhadap pendanaan internal maupun eksternal. Semakin besar ukuran perusahaan, diprediksikan memiliki tingkat hutang yang semakin tinggi. Perusahaan dengan ukuran kecil secara umum tidak memiliki posisi yang kuat terhadap hutang, disebabkan kapabilitasnya terhadap pinjaman terdapat ketentuan yang tidak boleh dilampaui. Penelitian yang dilakukan Cristianti (2006) dalam Astuti (2013) menjelaskan ukuran perusahaan mempunyai pengaruh pada kebijakan hutang, hasil signifikan dan positif.
Pengaruh kebijakan dividen pada kebijakan hutang (skripsi dan tesis)
Kebijakan dividen yaitu keputusan yang berhubungan dengan penggunaan keuntungan hak investor (Husnan, 2001 dalam Astutiningsih 2010). Perusahaan yang memiliki dividen tinggi lebih menyukai penyediaan dana menggunakan modal perusahaan internal sehingga pembayaran dividen menurunkan hutang. Penelitian yang dilakukan Makaryanawati dan Mamdy (2009) dalam Junaidi (2012) menguji pengaruh kebijakan dividen terhadap kebijakan hutang, memberikan bukti bahwa kebijakan dividen mempunyai pengaruh negatif dan signifikan pada kebijakan hutang
Pengaruh kepemilikan manajerial pada kebijakan hutang (skrispi dan tesis)
Kepemilikan manajerial merupakan saham yang dimiliki perusahaan, ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan (Wahidahwati, 2002 dalam Rustendi, 2008). Kepemilikan manajerial akan menganggung konsekuensi dari kebijakan yang diambil sehingga manajer akan lebih waspada untuk mengabil keputusan mengenai penggunaan hutang. Kehati-hatian manajer dapat memberikan pengaruh terhadap kebijakan hutang. Penelitian yang dilakukan Wahidahwati (2002) dalam Gusti (2011) menjelaskan kepemilikan manajerial mempunyai pengaruh negatif dan signifikan pada kebijakan hutang.
Pengaruh Free Cash Flow pada Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)
Free cash flow menggambarkan fleksibelnya anggaran pada perusahaan. Perusahaan dengan aliran kas bebas memiliki kelebihan prestasi jauh lebih F patut untuk dijadikan sebagai gambaran sebagai perusahaan yang baik dibandingkan dengan perusahaan tidak memiliki aliran kas bebas dikarenakan perusahaan dapat menghasilkan laba atas berbagai kesempatan yang tidak dapat diperoleh oleh perusahaan yang tidak memiliki kelebihan aliran kas bebas sehingga enggan untuk menggunakan hutang. White et al. (2003) dalam Mulianti (2010) dalam penelitiannya yang membuktikan free cash flow mempunyai pengaruh negatif signifikan pada kebijakan hutang.
Pengaruh kepemilikan institusional terhadap kinerja perusahaan (skripsi dan tesis)
Kepemilikan institusional ditunjukkan dengan tingginya persentase saham perusahaan yang dimiliki oleh pihak institusi. Jensen and Meckling (1976) menyatakan bahwa kepemilikan institusional memiliki peranan yang penting dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi diantara pemegang saham dengan manajer. Keberadaaan investor institusional dianggap mampu mengoptimalkan pengawasan kinerja manajemen dengan memonitoring setiap keputusan yang diambil oleh pihak manajemen selaku pengelola perusahaan. Kepemilikan institusional pada umumnya memiliki proporsi kepemilikan dalam jumlah yang besar sehingga proses monitoring terhadap manajer menjadi lebih baik. Tingkat kepemilikan institusional yang tinggi akan menimbulkan usaha pengawasan yang lebih besar oleh pihak investor institusional sehingga dapat menghalangi perilaku opportunistic manajer. Shleifer and Vishny (1999) mengemukakan bahwa institutional shareholders memiliki insentif untuk memantau pengambilan keputusan perusahaan. Hal ini akan berpengaruh positif bagi perusahaan tersebut, baik dari segi peningkatan kinerja usaha
Pengaruh kepemilikan asing terhadap kinerja perusahaan (skripsi dan tesis)
Kepemilikan asing merupakan proporsi saham biasa perusahaan yang dimiliki oleh perorangan, badan hukum, pemerintah serta bagian-bagiannya yang berstatus luar negeri atau perorangan, badan hukum, pemerintah yang bukan berasal dari Indonesia (Wiranata dan Nugrahanti, 2013). Kepemilikan asing dalam perusahaan merupakan pihak yang dianggap concern terhadap peningkatan good corporate 21 governance (Simerly dan Li, 2000; Fauzi, 2006). Dengan semakin banyaknya pihak asing yang menanamkan sahamnya diperusahaan maka akan meningkatkan kinerja dari perusahaan yang di investasikan sahamnya. Hal ini terjadi karena pihak asing yang menanamkan modal sahamnya memiliki sistem manajemen, teknologi dan inovasi, keahlian dan pemasaran yang cukup baik yang bisa membawa pengaruh positif bagi perusahaan. Hasil penelitian Chibber & Majumdar (1999) menemukan kepemilikan asing berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan India. Wiranata dan Nugrahanti (2013) menemukan bahwa semakin tinggi kepemilikan asing, maka pihak asing sebagai pemegang saham mayoritas akan menunjuk orang asing untuk menjabat sebagai dewan komisaris atau dewan direksi, dengan demikian keselarasan antara tujuan ingin memaksimalkan kinerja perusahaan akan tercapai karena persamaan prinsip antara pemegang saham asing dengan manajemen yang juga ditempati pihak asing sebagai bagian dari manajemen perusahaan. La Porta dkk. (1999) dalam menjelaskan bahwa karena investor asing menghadapi risiko lebih ketika berinvestasi dalam ekonomi negara berkembang maka perhatian pengendalian manajemen investor asing relatif tinggi. Kepemilikan asing dalam perusahaan merupakan pihak yang dianggap concern terhadap peningkatan good corporate governance (Simerly &Li, 2000; Fauzi, 2006)
Pengaruh kepemilikan manajerial terhadap kinerja perusahaan (skripsi dan tesis)
Salah satu cara guna untuk mengurangi konflik antara prinsipal dan agen dapat dilakukan dengan meningkatkan kepemilikan manajerial suatu perusahaan. Menurut Wahidahwati (2002) kepemilikan manajerial adalah pemegang saham dari pihak manajemen (dewan direksi dan dewan komisaris) yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan. Cruthley dan Hansen (1989) dan Bathala et al (1994) menyatakan bahwa kepemilikan saham oleh manajer akan mendorong penyatuan kepentingan antara prinsipal dan agen sehingga manajer bertindak sesuai dengan keinginan pemegang saham dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Kepemilikan saham manajerial akan mendorong manajer untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan karena mereka ikut merasakan secara langsung manfaat dari keputusan yang diambil dan ikut menanggung kerugian sebagai konsekuensi dari pengambilan keputusan yang salah (Listyani, 2003). Hasil penelitian Wiranata dan Nugrahanti (2013) menyatakan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan.
Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)
Kepemilikan Institutional (skripsi dan tesis)
Kepemilikan institusional ditunjukkan dengan persentase saham perusahaan yang dimiliki oleh pihak institusi (Wiranata dan Nugrahanti, 2013). Kepemilikan institusi keuangan didefinisikan oleh Agrawal dan Mandelker (1990) sebagai lembaga investasi yang meliputi dana pensiun, bank dan perusahaan trust, endowments, reksadana, dan penasehat investasi. Jensen and Meckling (1976) menyatakan bahwa kepemilikan institusional memiliki peranan yang penting dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi diantara pemegang saham dengan manajer. Keberadaaan investor institusional dianggap mampu untuk mengoptimalkan pengawasan kinerja manajemen dengan memonitoring setiap keputusan yang diambil oleh pihak manajemen selaku pengelola perusahaan (Wiranata dan Nugrahanti, 2013).
Kepemilikan Asing (skripsi dan tesis)
Berdasarkan teori keagenan, perbedaan kepentingan antara manajer dan pemegang saham mengakibatkan timbulnya konfik yang biasa disebut agency conflict. Konflik kepentingan yang sangat potensial ini menyebabkan pentingnya suatu mekanisme yang diterapkan yang berguna untuk melindungi kepentingan pemegang saham (Jensen and Meckling, 1976). Kepemilikan asing merupakan proporsi kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh perorangan, badan hukum, pemerintah serta bagian-bagiannya yang berstatus luar negeri atau perorangan, badan hukum, pemerintah pembelian langsung pada perusahaan maupun melalui Bursa Efek (Chen et al, 2013). Menurut Wiranata dan Nugrahanti (2013), kepemilikan asing merupakan proporsi saham biasa perusahaan yang dimiliki oleh perorangan, badan hukum, pemerintah serta bagian-bagiannya yang berstatus luar negeri atau perorangan, badan hukum dan luar pemerintah. Perusahaan multinasional atau dengan kepemilikan asing utamanya melihat keuntungan legitimasi berasal dari para stakeholdernya, dimana secara tipikal berdasarkan atas pasar tempat beroperasi (home market) yang dapat memberikan eksistensi yang tinggi dalam jangka panjang (Suchman, 2007).
Kepemilikan Manajerial (skripsi dan tesis)
Struktur Kepemilikan (skripsi dan tesis)
Struktur kepemilikan Untuk mengurangi biaya keagenan dapat dilakukan dengan peningkatan insider ownership dengan harapan akan terjadi penyebaran risiko. Para manajer juga mempunyai kecenderungan untuk menggunakan hutang yang tinggi bukan untuk memaksimumkan nilai perusahaan, melainkan untuk kepentingan oportunistik manajer. Hal ini akan meningkatkan beban bunga hutang karena risiko kebangkrutan perusahaan yang meningkat, sehingga agency cost of debt semakin tinggi. Agency cost of debt yang tinggi pada gilirannya akan berpengaruh pada penurunan kinerja perusahaan. Adanya kepemilikan saham oleh pihak insider, maka insider akan ikut memperoleh manfaat langsung atas keputusan-keputusan yang diambilnya, namun juga akan menanggung risiko secara langsung bila keputusan itu salah. Kepemilikan oleh insider juga akan mengurangi alokasi sumber daya yang tidak benar (misallocation). Dengan demikian, kepemilikan saham oleh insider merupakan insentif untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
Teori Sinyal (Signaling Theory) (skripsi dan tesis)
Teori sinyal (Signaling theory) digunakan untuk menjelaskan bahwa pada dasarnya suatu informasi dimanfaatkan perusahaan untuk memberi sinyal positif maupun negatif kepada pemakainya. Teori sinyal (Scott, 2012) menyatakan bahwa pihak eksekutif perusahaan yang memiliki informasi lebih baik mengenai perusahaannya akan terdorong untuk menyampaikan informasi tersebut kepada calon investor dimana perusahaan dapat meningkatkan kinerja perusahaan melalui 11 pelaporannya dengan mengirimkan sinyal melalui laporan tahunannya. Manajemen tidak sepenuhnya menyampaikan seluruh informasi yang diperolehnya tentang semua hal yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan ke pasar modal, sehingga jika manajemen menyampaikan suatu informasi kepasar, maka umumnya pasar akan bereaksi terhadap informasi tersebut sebagai suatu sinyal (Listiana, 2009). Pengungkapan struktur kepemilikan dalam annual report diharapkan mampu dijadikan sinyal oleh perusahaan ketika menarik minat investor untuk menanamkan dana pada saham perusahaan. Investor diharapkan akan bereaksi positif apabila melihat perusahaan melihat kinerja keuangan perusahaan. Hal inilah yang memotivasi perusahaan mencoba memberikan sinyal positif ketika mengungkapkan kegiatan struktur kepemilikan yang meningkat.
Teori Keagenan (Agency Theory) (skripsi dan tesis)
Kepemilikan Pemerintah (skripsi dan tesis)
Kepemilikan pemerintah adalah jumlah saham perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah (Munisi dkk.,2014). Perusahaan pemerintah diasumsikan untuk mengejar maksimalisasi dukungan politik. Sehingga diharapkan prosentase kepemilikan pemerintah memiliki hubungan positif dengan komisaris independen (Li, 1994). Menurut Munisi dkk.,(2014) “perusahaan dengan pemegang saham terbesarnya adalah pemerintah memiliki tata kelola perusahaan yang lemah karena lebih melayani kepentingan publik di banding kepentingan para pemegang saham”. Perusahaan BUMN di Indonesia rata-rata memiliki tingkat leverage yang tinggi hal ini akan berpengaruh pada penurunan kinerja keuangan perusahaan (Triwacaningrum dan Hidayat, 2014). Keinginan publik terkadang tidak sejalan degan kepentingan pemegang saham. Hal ini akan berdampak pada berkurangnya control dari pihak pemerintah terhadap pihak manajer sebagai pengelolah perusahaan. Sehingga berpengaruh negatif dengan ukuran dewan direksi perusahaan dan perlunya pemantauan yang lebih dari komisaris independen.
Kepemilikan Manajerial (skripsi dan tesis)
Kepemilikan manajerial merupakan kepemilikan saham oleh manajemen perusahaan yang diukur dengan prosentase jumlah saham yang dimiliki oleh manajemen. Menurut Munisi dkk.,(2014), besar kecilnya jumlah kepemilikan saham manajerial dalam perusahaan dapat mengindikasikan adanya kesamaan (congruance) kepentingan antara manajemen dengan pemegang saham. Manajer yang mempunyai kepemilikan saham di perusahaan akan cenderung bertindak sesuai dengan kepentingan pemegang saham karena terdapat kesamaan kepentingan antara keduanya dan rasa memiliki perusahaan. Hal ini dapat meminimalisir terjadinya masalah keagenan (Jensen dan Meckling, 1976). Semakin besar kepemilikan manajerial dalam suatu perusahaan akan berpengaruh negatif dengan ukuran dewan direksi dan komisaris independen.
Kepemilikan Asing (skripsi dan tesis)
Kepemilikan asing adalah kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak pihak dari luar negeri baik individu maupun institusional (Munisi dkk.,2014). Dalam penelitian Aggarwal (2010) kepemilikan asing dalam perusahaan merupakan pihak yang concern terhadap peningkatan corporate governance seperti dengan memiliki ukuran dewan direksi yang lebih kecil dan proporsi komisaris independen yang lebih tinggi dan cenderung menerapkan praktik good corporate governance yang diterapkan di Negara asalnya dan dipromosikan ke Negara lain seperti kebutuhan untuk memiliki board size yang kecil dan dengan proporsi komisaris independen yang lebih tinggi. Di sisi lain jarak geografis mereka dengan perusahaan dan operasi perusahaan mungkin menjadi hambatan untuk terus melakukan proses monitoring yang efisien sehingga perulunya monitoring oleh komisaris independen agar menghindari terjadinya agency problem (Essen dkk.,2011).
Struktur kepemilikan (skripsi dan tesis)
Struktur kepemilikan merupakan suatu mekanisme tata kelola yang penting untuk mengendalikan masalah keagenan. Terutama pada lingkungan dimana tata kelola seperti market of corporate control, external auditors, rating agencies dan kerangka kerja institusi (sistem hukum dan lembaga keuangan) yang lemah. Indonesia merupakan Negara dengan sistem hukum yang lemah dan terutama control of corruption-nya yang masih rendah. Mengingat kelemahan ini struktur kepemilikan bisa menjadi cara penting untuk mengontrol masalah keagenan melalui pemilihan agen atau dewan perusahaan untuk melakukan pengelolahan dan pengawasan. Struktur dewan perusahaan merupakan hasil dari menyeimbangkan kepentingan dari stakeholders yang berbeda termasuk pemilik atau investor. Artinya, pemilik yang berbeda mungkin menunjukkan ciri-ciri yang berbeda dari perilaku dan pilihan untuk tata kelola perusahaan yang cenderung mempegaruhi struktur dewan perusahaan (Munisi dkk.,2014). Struktur kepemilikan akan memiliki motivasi yang berbeda dalam memonitor perusahaan, manajemen dan struktur dewan. Pemilik yang berbeda mungkin menunjukkan ciri-ciri yang berbeda dari perilaku dan pilihan untuk tata kelola perusahaan yang cenderung mempegaruhi struktur dewan perusahaan (Munisi dkk.,2014). Dalam penelitian ini mencakup 3 kategori yaitu kepemilikan asing, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan pemerintah
Komisaris Independen (Independence Commissioners) (skripsi dan tesis)
Dewan komisaris independen dalam mekanisme good corporate governance berperan penting tidak hanya melihat kepetingan pemilik tetapi juga kepentingan perusahaan secara umum. Fama dan Jensen (1983) menyatakan bahwa outside director akan lebih efektif dalam memonitor manajemen selain itu outsider juga lebih banyak memberikan expert knowledge dan nilai tambah bagi perusahaan. Hal tersebut didukung oleh Boone dkk.,(2007) serta Hermalin dan Weisbach (1988) yang menyatakan bahwa outside director selain lebih efektif dalam memonitor manajemen juga merupakan sarana untuk mendisplinkan para manajer yang melakukan perilaku opportunistik terhadap kepentingannya sendiri dapat dikurangi
Ukuran Dewan Direksi (Board Size) (skripsi dan tesis)
Ukuran dewan direksi yang kecil dapat memberikan keuntungan bagi pemegan saham dan perusahaan. Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa ukuran dewan direksi yang lebih besar dapat mengurangi keefektifan pengawasan karena komunikasi dan koordinasi serta kemampuan dewan dalam mengendalikan manajemen dapat menimbulkan masalah keagenan akibat adanya pemisahan antara manajemen dan pengendali. Lipton dan Lorch (1992) menyatakan bahwa terdapat beberapa kekurangan dalam besarnya ukuran dewan direksi. Ukuran dewan direksi yang besar akan berakibat pada kurangnya diskusi yang berarti, sebab mengekspresikan pendapat dalam kelompok besar umumnya memakan waktu, sulit dan mengakibatkan kurangnya kekompakan pada dewan direksi. Hal tersebut didukung oleh penelitian Yermacrk (1996) dan Eisenberg dkk.,(1998) menyatakan bahwa jumlah dewan direksi yang kecil meningkatkan kinerja perusahaan
Struktur Dewan Perusahaan (Board Structure) (skripsi dan tesis)
Bennedsen (2002) mengemukakan bahwa suatu perusahaan akan mempunyai 2 motif untuk memiliki dewan perusahaan yaitu motif governance (penciptaan nilai) dan motif distributive (membatasi kepentingan pengawasan oleh pemilik). Dewan memberikan Eperlindungan untuk shareholder dalam perusahaan dengan monitoring dan control (Fama dan Jensen, 1983). Jansen (1993) mengemukakan bahwa mekanisme tata kelola perusahaan dapat dilakukan secara eksternal seperti melalui pasar dan apabila tidak efektif dalam menyelesaikan masalah keagenan, maka solusi utamanya bisa ditemukan melalui internal perusahaan. Menurut Munisi., dkk (2014) bahwa struktur dewan memainkan peran sentral dalam tata kelola internal perusahaan, mereka adalah salah satu mekanisme tata kelola perusahaan yang paling penting dalam pengembangan ekonomi. Menurut Lembaga Direksi dan Komisaris Indonesia dalam artikelnya board duties Indonesia (2011) system board yang digunakan di Indonesia adalah two-tier board system. Dalam sistem dua tingkat (two-tiers), pemegang saham akan menunjuk sekelompok pengelola operasi perusahaan (management) yang diwakili oleh direksi dan juga pengawas (supervisory) sebagai penasihat manajemen yang disebut komisaris (Commissioners). Dalam penelitian ini menggunakan variabel struktur dewan perusahaan yang digunakan adalah ukuran dewan direksi dan proporsi komisaris independen
Teori Keagenan ( Agency theory ) (skripsi dan tesis)
keagenan adalah hubungan atau kontrak antara principal (pemilik) dan agent
(pengelola). Jensen dan Meckling (1976) mengungkapkan bahwa hubungan principalagent dapat memunculkan agency problem dalam perusahaan. Pemegang saham (principals) akan menyewa orang lain atau manajer (agents) untuk mengelola perusahaan.
Pemisahan antara pemilik dengan pengelolah dapat terjadi perbedaan kepentingan diantara dua belah pihak. Pihak pengelolah dapat bertindak sesuatu yang dapat menguntungkan dirinya sendiri dalam mengelolah perusahaan dan mengapaikan kepentingan pemilik, hal tersebut dapat memicu terjadinya agency problem.
Menurut Onetto (2007) “antara dewan dan pemegang saham di mana dewan akan memainkan peran sebagai agen dan pemegang saham sebagai principal”. Pemegang saham berkontribusi dalam modal dan mempertahankan kepemilikan. Manajemen membuat keputusan sesuai dengan operasional perusahaan, termasuk perencanaan strategis, manajemen risiko, dan laporan keuangan. Sedangkan dewan yang mengawasi
kinerja manjemen atas nama para pemegang saham, dan intervensi untuk memperbaiki inefisiensi dalam operasionalnya.
Berbagai pendekatan dilakukan untuk meminimalkan masalah keagenan salah
satunya adalah pendekatan independence yang diungkapkan oleh Dalton dkk.,(2007). Kehadiran dewan yang independen dapat memonitor manajer dan memastikan bahwa kepentingan mereka tidak menyimpang dan kinerjanya lebih efektif. Peranan dewan sangat penting untuk memonitor manajemen agar sesuai dengan standar yang berlaku dan mencegah terjadinya praktek kecurangan dan meningkatkan nilai perusahaan. Jensen dan Meckling (1976), mengungkapkan bahwa ukuran dewan direksi yang lebih besar dapat mengurangi keefektifan pengawasan karena komunikasi dan koordinasi serta kemampuan dewan dalam mengendalikan manajemen dapat menimbulkan agency problem. Selain itu Fama dan Jensen (1983) menyatakan bahwa outside director akan lebih efektif dalam memonitor manajemen selain itu outsider juga lebih banyak memberikan expert knowledge dan nilai tambah bagi perusahaan
Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)
Pengaruh Multiple Large Shareholder Structure (MLSS) terhadap Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)
Berdasarkan efficient-monitoring hypothesis adanya MLSS dapat membantu membatasi pengambilalihan keuntungan pribadi oleh pemegang saham mayoritas melalui penciptaan pengawasan atas perilaku pemegang saham mayoritas tersebut. Attig, et al. (2009) menemukan pengaruh positif keberadaan MLSS terhadap kinerja perusahaan. Sedangkan berdasarkan entrenchment hypothesis, large shareholder menggunakan kemampuannya mengendalikan manajemen untuk kepentingan pribadi dengan melakukan ekspropriasi terhadap pemegang saham minoritas. Kemampuan pemegang saham mayoritas untuk melakukan ekspropriasi ditunjukkan oleh besar kecilnya pengendalian yang dimiliki pemegang saham mayoritas tersebut terhadap perusahaan. Hal ini memicu pemegang saham minoritas untuk menjadi lebih waspada akan kemampuan para pemegang saham mayoritas dalam mempengaruhi kebijakan perusahaan, dimana para pemegang saham mayoritas baik secara pribadi maupun saling berkoalisi untuk mengambil kepentingan pribadi, dalam kondisi seperti ini pemegang saham minoritas akan mekinerja perusahaan lebih rendah. Penelitian Zwiebel (1995) menunjukkan bahwa keberadaan multiple large shareholder rentan untuk saling bersekongkol (cahoots) satu sama lain dalam mendapatkan pembagian keuntungan pribadi, sehingga dapat menurunkan kinerja perusahaan. Dengan demikian, adanya MLSS dapat berpengaruh positif atau negatif terhadap kinerja perusahaan
Pengaruh Kuadratik (Concave) Struktur Modal terhadap Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)
Teori trade-off (Myers 1977) mengatakan bahwa dalam hubungan antara struktur modal dan kinerja perusahaan terdapat pada satu tingkat leverage (debt ratio) yang optimal. Penggunaan utang akan meningkatkan kinerja perusahaan sampai batas leverage tertentu (optimal), namun setelah melewati titik optimal, penggunaan leverage akan menimbulkan biaya kebangkrutan yang lebih besar sehingga dapat menurunkan kinerja perusahaan. Penelitian Margaritis dan Psillaki (2010) dan penelitian Fosu (2013) telah membuktikan bahwa hubungan utang dan kinerja perusahaan adalah kuadratik (non-linear). Margaritis dan Psillaki (2010) dan penelitian Fosu (2013) mengatakan bahwa struktur modal memiliki pengaruh non-monotonic (tidak hanya satu arah hubungannya), mereka menyimpulkan hubungan positif antara struktur modal dan kinerja perusahaan akan berubah menjadi negatif setelah titik tertentu, karena peningkatan penggunaan utang dapat menimbulkan risiko kebangkrutan. Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat dihipotesiskan bahwa hubungan antara struktur modal dan kinerja perusahaan adalah non-linear (kuadratik) dan berbentuk concave yang berarti bahwa ada titik optimal dalam penggunaan utang, dimana sebelum mencapai titik optimal, penggunaan utang dapat berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, tetapi setelah mencapai titik optimal, penggunaan utang dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja perusahaan
Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)
Kepemilikan institusional merupakan persentase kepemilikan saham oleh investor institutional seperti perusahaan investasi, bank, perusahaan asuransi, dana pensiun (Kennelly 2000). Adanya kepemilikan institusional akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja perusahaan. Hal ini berarti semakin besar persentase saham yang dimiliki oleh investor institutional akan menyebabkan usaha monitoring menjadi semakin efektif karena dapat mengendalikan perilaku opportunistic yang dilakukan oleh para manajer (Jensen 1986). Dari sudut pandang perusahaan, kepemilikan institusional dapat mengurangi konflik keagenan karena mampu mengontrol dan mengarahkan manajer untuk membuat kebijakan utang dan deviden yang berpihak pada kepentingan pemegang saham institusional. Lin dan Fu (2017) menyatakan bahwa investor institusional yang aktif melakukan monitoring terhadap bisnis perusahaan, dapat mengurangi asimetri informasi dan problem keagenan sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Investor institusional dapat menerapkan kemampuan manajerial, pengetahuan profesional dan hak suara mereka untuk mempengaruhi manajer dalam meningkatkan efisiensi perusahaan. Investor institusional juga dapat membantu perusahaan dalam membuat keputusan bisnis. Ketika perusahaan membutuhkan tambahan dana, investor institusional dapat menyediakan dana tambahan atau menggunakan jaringan mereka untuk membantu perusahaan dalam memperoleh sumber pendanaan.
Multiple Large Shareholder Structure (MLSS) (skripsi dan tesis)
Perusahaan dikatakan memiliki MLSS, apabila perusahaan tersebut tersebut memiliki lebih dari satu pemegang saham besar dengan kepemilikan lebih dari 10% selain pemegang saham terbesarnya (Attig, et al. 2009). Adanya MLSS dalam perusahaan mungkin memiliki dua peranan yang berbeda dalam sebuah perusahaan. Di satu sisi berdasarkan efficientmonitoring hypothesis, adanya multiple large shareholder memiliki kemampuan dan insentif untuk memonitor pemegang saham terbesarnya (largest shareholder) dalam melakukan pengambilan keuntungan pribadi, sehingga dapat mencegah terjadinya profit diversion (Maury dan Pajuste 2005). Penelitian Attig, et al. (2009) mengatakan bahwa keberadaan MLSS dalam suatu perusahaan dapat berperan dalam mengawasi sehingga berpotensi mengurangi konflik antara pemegang saham mayoritas dan pemegang saham minoritas. Bennedsen dan Wolfenzon (2000) mengatakan bahwa struktur pengendalian dengan MLSS menjadi lebih efisien, ketika kepemilikan saham terdistribusi secara merata diantara pemegang saham mayoritas. Di sisi lain, berdasarkan hipotesis pembentukan koalisi (coalition formation hypothesis), adanya sejumlah pemegang saham dengan kepemilikan yang besar dalam perusahaan mungkin dapat saling berkoalisi dan berbagi keuntungan pribadi, sehingga merugikan pemegang saham minoritas. Zwiebel (1995) menunjukkan bahwa model kepemilikan blockholders yang moderate rentan untuk saling bersekongkol satu sama lain dalam mendapatkan pembagian keuntungan pribadi. Dengan demikian, berdasarkan hipotesis pembentukan koalisi, adanya multiple large shareholder dapat merugikan pemegang saham minoritas dan menurunkan nilai perusahaaan.
Teori Trade-Off (skripsi dan tesis)
Teori trade-off merupakan pengembangan dari teori Modigliani dan Miller (1958) yang dilakukan oleh Myers (1977). Teori ini menggambarkan bahwa struktur modal yang optimal dapat ditentukan dengan menyeimbangkan keuntungan atas penggunaan utang (tax shield benefit of leverage) dengan cost of financial distress dan agency problem (Megginson, 1997). Menurut teori trade-off, jika perusahaan menambah utang (debt ratio-nya), maka perusahaan akan mendapatkan keuntungan pajak, karena pajak yang dibayarkan lebih sedikit dengan adanya pembayaran bunga dari utang atau adanya interest tax shield, tetapi dengan meningkatnya utang maka perusahaan akan berhadapan dengan adanya risiko kebangkrutan yang akan menimbulkan bankruptcy cost yang lebih tinggi jika perusahaan menambah utang ke dalam strukur pendanaan jangka panjang. Menggunakan utang artinya perusahaan akan membayar sejumlah bunga. Bunga merupakan pengurang dari pajak (tax deductible), karena akan mengurangi kewajiban perusahaan untuk membayar pajaknya, sehingga akan meningkatkan nilai arus kas setelah pajak. Namun, perusahaan yang menggunakan utang melebihi titik optimalnya (titik keseimbangan antara keuntungan pajak dengan biaya kebangkrutan dan biaya keagenan) akan menghadapi risiko ketidakmampuan perusahaan untuk melunasi baik bunga maupun principal atas jumlah utang yang besar, sehingga dapat memicu terjadinya risiko kebangkrutan (financial distress) dalam perusahaan tersebut
Teori Keagenan (skripsi dan tesis)
Teori keagenan pertama kali dikemukakan oleh Jensen dan Meckling (1976). Teori ini mendefinisikan hubungan keagenan sebagai kontrak antara prinsipal (pemegang saham) dan agen (manajer). Berdasarkan asumsi sifat dasar yang dijelaskan oleh Eisenhardt (1989) manajer sebagai manusia kemungkinan besar akan bertindak berdasarkan sifat oportunistik yang mengutamakan kepentingan pribadinya dan tidak jarang tindakan manajer bukannya memaksimumkan kemakmuran pemegang saham, melainkan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Adanya perbedaan kepentingan ini menimbulkan terjadinya konflik keagenan antara pemegang saham dan manajer. Selain konflik keagenan antara manajer dan pemegang saham, konflik keagenan juga dapat terjadi diantara pemegang saham dan kreditur, serta pemegang saham mayoritas dan minoritas. Potensi konflik keagenan antara pemegang saham mayoritas dan minoritas dapat terjadi ketika pemegang saham mayoritas sebagai pemegang saham pengendali dapat mempengaruhi kebijakan operasi perusahaan melalui manajemen yang mereka pilih dan seringkali keputusan akan kebijakan perusahaan itu lebih berdasarkan pada kepentingan pemegang saham mayoritas sehingga merugikan pemegang saham minoritas. Mayoritas perusahaan di Indonesia memiliki struktur kepemilikan yang terkonsentrasi atau kepemilikan sahamnya cenderung dimiliki oleh keluarga. Struktur kepemilikan dengan keluarga sebagai pemegang saham mayoritas maka setiap kebijakan yang diambil oleh perusahaan tersebut tentu didasarkan oleh kepentingan keluarga, maka hal ini akan berdampak pada kerugian bagi pemegang saham minoritas.
Pengaruh dari Hubungan Politik Perusahaan terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan (skripsi dan tesis)
Vermonte (2012) menyatakan bahwa pendanaan dari partai politik di Indonesia tidak cukup hanya dari iuran anggota partainya, partai juga memerlukan sumber pendanaan lain dari sumbangan perusahaan atau individu yang tak jarang turut melibatkan perjanjian transaksional. Bentuk timbal balik terhadap pemberi dana dapat berupa lobi politik, tender proyek, atau kebijakan yang menguntungkan bagi perusahaan atau individu terkait. Dasar pemikiran ini juga yang membuat perusahaan berusaha melakukan lobi politik untuk mempertahankan status quo di dalam kebijakan terkait tata kelola perusahaan agar tetap mendapatkan kontrol atas pemegang saham minoritas. Micco, Panizza, dan Yanet (2007) menyatakan bahwa perusahaan dengan hubungan politik memiliki kemungkinan untuk melakukan penyesuaian di dalam pelaporan keuangan untuk kepentingan pemegang saham pengendali sehingga mengorbankan pemegang saham minoritas.
Pengaruh Kepemilikan Keluarga dan Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi terhadap Implementasi Tata Kelola Perusahaan (skripsi dan tesis)
Haque, Arun, dan Kirkpatrick (2011) menunjukkan adanya pengaruh negatif dari struktur kepemilikan dan proses politik penentuan dewan komisaris dan direksi terhadap penerapan tata kelola perusahaan di Bangladesh. Semakin banyak direksi dan komisaris yang terafiliasi dengan keluarga maka keputusan yang diambilpun akan semakin menguntungkan pemegang saham pengendali dan merugikan pemegang saham. Siagian (2011) membuktikan bahwa di Indonesia secara empiris tingkat kepemilikan keluarga memiliki pengaruh negatif terhadap penerapan tata kelola perusahaan karena menghindari tata kelola yang cenderung mengurangi kontrol dari pemegang saham pengendali
Pengaruh dari Kepemilikan Keluarga terhadap Komposisi Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang Terafiliasi dengan Keluarga (skripsi dan tesis)
Menurut Haque, Arun, dan Kirkpatrick (2011), jika pemegang saham pengendali adalah keluarga, maka keluarga cenderung memiliki insentif dan kekuatan untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri dalam bentuk kompensasi yang berlebih, transaksi hubungan istimewa, atau dividen di dalam bentuk pengeluaran perusahaan untuk kepentingan pribadi. Hasil penelitiannya memperkuat hasil penelitian Fama dan Jensen (1983), Shleifer dan Vishny (1997), dan Faccio, Lang, dan Young (2001). Haque, Arun, dan Kirkpatrick (2011) menyatakan bahwa perusahaan yang didominasi oleh kepemilikan keluarga secara langsung akan memberikan pengaruhnya di dalam manajemen perusahaan tersebut. Claessens et al. (2002) menyatakan bahwa sebanyak 84,6% manajer perusahaan di Indonesia ditetapkan oleh pengendali akhir. Dengan cara itu juga perusahaan lebih berpeluang untuk memanfaatkan kontrolnya dalam mengekspropriasi pemegang saham minoritas melalui manajemen yang mereka pilih. Anderson dan Reeb (2005) menyatakan bahwa terdapat kecenderungan perusahaan keluarga akan menghindari adanya dewan komisaris yag berasal dari kalangan independen untuk menjaga kepentingan keluarga sebagai pemegang kendali. Kepemilikan terkonsentrasi pada keluarga diduga memiliki pengaruh terhadap pengendalian dalam proses politik untuk penentuan dewan komisaris dan dewan direksi. Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan dari keluarga pemegang saham pengendali
Hubungan Politik Perusahaan (skripsi dan tesis)
Teori Keagenan dan Kepemilikan Keluarga (skripsi dan tesis)
Permasalahan keagenan tidak hanya terjadi antara pemegang saham dengan manajemen, melainkan di perusahaan yang kepemilikannya dapat juga terjadi antara pemilik saham mayoritas dan manajemen dengan pemegang saham minoritas (Villalonga dan Amit 2006). Salah satu kelemahan praktik tata kelola di Indonesia terkait dengan minimnya pengungkapan mengenai kepemilikan tidak langsung di dalam perusahaan, selain itu juga masih banyak yang belum mengungkapkan anggota dewan direksi atau komisaris yang menjabat di tempat lain, dan minimnya pengungkapan mengenai proses nominasi di jajaran dewan komisaris atau direksi. Kelemahankelemahan tersebut dapat disebabkan dengan struktur kepemilikan yang secara langsung akan mempengaruhi siapa pengendali dari perusahaan tersebut.
Audit tenure dan Manajemen Laba Riil (skripsi dan tesis)
Nihlati dan Meiranto (2014) menjelaskan bahwa terdapat asimetri informasi antara agen dan prinsipal. Asimetri informasi ini dimanfaatkan oleh manajemen perusahaan yang bertindak sebagai agen untuk melakukan manajemen laba. Agen melakukan manajemen laba dengan tujuan untuk memaksimalkan kesejahteraannya, selain itu dengan melakukan manajemen laba kinerja agen akan terlihat baik di mata stakesholders perusahaan. Untuk mengatasi hal tersebut, maka dibutuhkan auditor dalam perusahaan. Setiap auditor memiliki masa penugasan atau masa perikatan yang berbeda-beda di setiap perusahaan, yang sering disebut dengan istilah audit tenure. Audit tenure merupakan jumlah tahun seorang auditor dapat ditugaskan oleh sebuah perusahaan (Myers et al., 2003 dalam Inaam et al., 2012).
Menurut Giri (2010) semakin lama masa perikatan seorang auditor, maka semakin tinggi pengetahuan auditor tentang perusahaan tersebut. Program audit yang telah dirancang oleh auditor akan berjalan dengan maksimal, sehingga dapat meningkatkan nilai dari laporan keuangan yang telah dibuat oleh perusahaan. Oleh karena itu, dengan keberadaan auditor dalam sebuah perusahaan dan telah ada di perusahaan sejak periode sebelumnya (dalam kurun waktu yang lama), maka akan memudahkan auditor untuk mengetahui manajemen laba yang terjadi dalam perusahaan. Sehingga perusahaan akan memilih manajemen laba melalui aktivitas riil, karena manajemen laba riil ini cenderung lepas dari pengawasan auditor perusahaan (Chi et al. 2010).
Chi et al. (2010) menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif antara audit tenure dengan manajemen laba riil. Penelitian Cohen dan Zarowin (2010) dalam Inaam et al. (2012) juga mengatakan bahwa semakin lama audit tenure dalam perusahaan, maka semakin tinggi kemungkinan perusahaan untuk melakukan manajemen laba riil. Hal ini dikarenakan semakin lama masa penugasan membuat auditor akan lebih kompeten dalam menjalankan program audit yang telah direncanakan karena auditor telah memahami entitas dan lingkungan perusahaan dengan baik, sehingga perusahaan akan melakukan manajemen laba riil untuk menutupi manajemen laba yang terjadi di perusahaan dari auditor perusahaan
Ukuran KAP dan Manajemen Laba Riil (skripsi dan tesis)
Hubungan Politik dan Manajemen Laba Riil (skripsi dan tesis)
Audit Tenure (skripsi dan tesis)
Tenure merupakan jangka waktu penugasan audit oleh KAP tertentu di perusahaan klien yang sesuai dengan peraturan pemerintah (Chi et al., 2010 serta Nihlati dan Meiranto, 2014). Menurut Keputusan Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) No: KEP310/BL/2008 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa di Pasar Modal, masa perikatan atau penugasan audit terkait jasa audit umum atas laporan keuangan klien dapat dilakukan oleh KAP paling lama 6 tahun buku berturut-turut dan oleh Akuntan Publik paling lama 3 tahun buku berturut-turut. KAP dan Akuntan Publik dapat menerima penugasan audit kembali atas permintaan klien setelah 1 tahun buku tidak mengaudit klien tersebut. Ketentuan-ketentuan tersebut tidak berlaku bagi laporan keuangan interim yang diaudit untuk kepentingan Penawaran Umum
Ukuran KAP (skripsi dan tesis)
Laporan keuangan setiap perusahaan perlu diaudit terlebih dahulu sebelum diterbitkan dan digunakan oleh user laporan keuangan tersebut. Audit atas laporan keuangan perusahaan dapat dilakukan oleh Akuntan Publik maupun Kantor Akuntan Publik (KAP). Kantor Akuntan Publik di Indonesia dapat diklasifikasikan menurut ukurannya. Di Indonesia, besar atau kecilnya ukuran KAP dilihat dari dua kelompok, yaitu kelompok KAP Big-4 dan kelompok KAP Non Big-4, dimana pengelompokan ukuran KAP dilihat dari KAP di Indonesia yang berafiliasi dengan KAP Big-4 dan KAP Non Big-4. KAP Big-4 di Indonesia merupakan KAP yang bekerjasama dengan jaringan KAP Internasional yang meliputi Tanudiredja, Wibisana dan Rekan merupakan jaringan internasional dari Pricewaterhouse Coopers (PWC); Osman, Bing, Satrio merupakan jaringan internasional dari Deloitte Tohce Tomatsu Limited (Deloitte); Purwantono, Suherman dan Surja merupakan jaringan internasional dari Ernst & Young (EY), dan Siddharta dan Widjaja merupakan jaringan internasional dari KPMG.
Hubungan Politik (skripsi dan tesis)
Faccio (2006) dalam Braam et al. (2015) menjelaskan bahwa sebuah perusahaan dapat dikatakan mempunyai hubungan politik jika setidaknya dalam perusahaan terdapat pemegang saham terbesar (mempunyai hak suara setidaknya 10 persen) atau salah satu top officers dalam perusahaan menjabat sebagai anggota parlemen, menteri, atau berhubungan erat dengan politisi ternama ataupun partai politik. Menurut Chaney et al. (2010) terdapat beberapa manfaat yang didapatkan oleh perusahaan yang memiliki hubungan politik, yang pertama perusahaan mendapatkan manfaat dari relasi hubungan politik yang ada di perusahaan. Kedua, para politisi memberikan perlindungan kepada perusahaan sebagai tempat mereka dalam menanamkan investasi. Dengan adanya hal tersebut maka manajer juga tidak menaruh perhatian lebih terhadap kualitas pelaporan keuangan. Ketiga, pada saat perusahaan memiliki kualitas laba yang rendah maka perusahaan tersebut akan mencoba membangun koneksi politik untuk mendapatkan perlindungan.
Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Teori Agensi (skripsi dan tesis)
Jensen dan Meckling (1976) mengatakan bahwa teori agensi merupakan kontrak antara prinsipal (pemegang saham) dan agen (manajemen perusahaan), dimana agen bertugas untuk mengelola penggunaan dan pengendalian sumber daya perusahaan untuk kemakmuran prinsipal. Terdapat dua masalah keagenan yaitu conflict of interest dan asimetri informasi. Conflict of interest merupakan perbedaan kepentingan antara agen dan prinsipal. Manajer sebagai agen seolah-olah bekerja untuk kesejahteraan prinsipal namun pada kenyataan manajer hanya bekerja untuk kepentingan diri sendiri, karena manajer tidak ingin berkorban sepenuhnya untuk memaksimalkan nilai perusahaan (Godfrey et al., 2009). Sedangkan asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana salah satu pihak memiliki informasi yang lebih banyak dibandingkan dengan pihak lain. Pihak manajer selaku pengelola perusahaan sering kali memiliki informasi yang lebih banyak jika dibandingkan dengan pemegang saham di perusahaan. Kedua kondisi tersebut akan mudah dimanfaatkan oleh manajer dalam melakukan manajemen laba baik dengan aktivitas akrual atau aktivitas riil. Hal ini dikarenakan manajer perusahaan mempunyai otoritas dalam pengambilan keputusan (Godfrey et al., 2009).
Tata Cara Pemungutan Pajak (skripsi dan tesis)
Pengertian Pajak (skripsi dan tesis)
Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH. dalam Mardiasno (2016:1) mendefinisikan bahwa pajak merupakan “… iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbale (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.” Waluyo (2011:2) menjelaskan bahwa pajak adalah “… prestasi yang dipaksakan sepihak oleh dan terutang kepada pengusaha (menurut norma-norma yang ditetapkannya secara umum) tanpa adanya kontraprestasi da semata-mata digunakan untuk menutup pengeluaranpengeluaran.” M.J.H Smeets dalam Sukrino Agoes (2014:6) mengemukakan bahwa pajak adalah “… prestasi kepada pemerintah yang terutang melalui norma-norma umum, dan yang dipaksakan, tanpa adanya kontraprestasi yang ditunjukan secara individual; maksudnya untuk membiayai pengeluaran pemerintah.” Sedangkan menurut Undang-Undang nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan (UU KUP) mendefinisikan pajak sebagai “… kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UndangUndang, denga tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarya kemakmuran rakyat.” Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pajak adalah iuran atau kontribusi wajib masyarakat kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang yang tidak mendapat imbalan langsung dan digunakan untuk membiayai negara dan pembangunan nasional demi kemakmuran rakyat.
Manfaat Hubungan Politik (skripsi dan tesis)
Pengertian Hubungan Politik (skripsi dan tesis)
Purwoto (2011:7) mengemukakan bahwa “… perusahaan berkoneksi politik ialah perusahaan yang dengan cara-cara tertentu mempunyai ikatan secara politik atau mengusahakan adanya kedekatan dengan politisi atau pemerintah.” Faccio (2006:369) dalam Andriana dan Yeterina (2016) Menjelaskan bahwa “…Perusahaan dapat dikatakan memiliki hubungan politik apabila paling tidak salah satu dari pimpinan perusahaan, pemegang saham utama (orang yang memiliki setidaknya 10 persen hak suara berdasarkan jumlah saham yang dimiliki), atau kerabat mereka pernah atau sedang menjabat sebagai pejabat tinggi negara, anggota parlemen, atau pengurus partai yang menjadi perwakilan di parlemen.” Adhikari (2006:538) juga menjelaskan bahwa “… hubungan politik suatu perusahaan dapat dilihat dari ada atau tidaknya kepemilikan langsung oleh pemerintah pada perusahaan.” Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa hubungan politik adalah hubungan yang dapat membantu perusahaan dalam aktivitas pemerintahan, sehingga perusahaan mendapat kemudahan dalam melaksanakan kegiatan dan urusan yang berkaitan dengan kenegaraan
Pengkuran Kepemilikan Keluarga (skripsi dan tesis)
Kepemilikan keluarga didefinisikam sebagai “…presentase kepemilikan saham perusahaan oleh anggota keluarga, dimana kepentingan keluarga teradap perusahaan akan semakin besar seiring dengan peningkatan jumlah presentase saham tersebut.” Dalam penelitian Adiarti (2015), kepemilikan keluarga diukur dengan cara menghitung presentase pengendali akhir dan mengaitkan hubungan kekerabatan pada pengendali akhir. Dalam penelitian Stanley (2016), perusahaan dianggap memiliki kepemilikan keluarga apabila “…keseluruhan individu dan perusahaan yang kepemilikannya tercatat (kepemilikan 5% ke atas yang wajib dicatat), kecuali perusahaan asing, perusahaan publik, negara, institusi keuangan (seperti asuransi, dana pensiun, lembaga investasi, reksa dana) dan masyarakat yang kepemilikan individu kurang dari 5% (tidak wajib dicatat).” Chaney et al. (2011) dalam Adirati (2015) mendefinisikan perusahaan yang dimiliki oleh keluarga sebagai suatu perusahaan yang “…kepemlikan terbesarnya adalah keluarga atau terdapat kepemilikan dari seorang individu sebesar 20%.” Harijono (2013) dalam Sri Rezeki (2015) menjelaskan kepemilikan keluarga dapat diukur dengan diukur dengan “…besarnya jumlah saham individu ditambah jumlah saham perusahaan selain perusahaan publik, pemerintah, manajemen, institusi lembaga keuangan dan kepemilikan asing
Pengertian Kepemilikan Keluarga (skripsi dan tesis)
Salah satu struktur kepemilikan yang sering dimiliki perusahaan adalah kepemilikan individu yang biasanya dijabat oleh keluarga dalam istilah lain disebut kepemilikan keluarga. Berikut definisi kepemilikan saham berdasarkan para ahli: Chaney et al. (2011) dalam Adiarti (2015:36) mendefinisikan “…perusahaan yang dimiliki oleh keluarga sebagai suatu perusahaan yang kepemlikan terbesarnya adalah keluarga atau terdapat kepemilikan dari seorang individu sebesar 20%.” Chi et al (2014) dalam Adiarti (2015:36) mendefinisikan “… suatu perusahaan di miliki keluarga apabila suatu keluarga memiliki kepemilikan akhir sebesar 10% atau lebih dan keluarga memiliki jabatan pada jajaran direksi atau dewan komisaris.” Kepemilikan keluarga menurut Arifin (2003) dalam Siregar Utama (2008:42) adalah “…meliputi perusahaan-perusahaan yang memiliki kepemilikan yang terdaftar di bursa (kepemilikan > 5%) tidak termasuk pemerintah, lembaga keuangan, atau publik.” Sedangkan menurut Claessens, et al, (2000) dalam Warsini dan Rossietta (2013) kepemilikan keluarga dapat diukur dengan “…besarnya presentase kepemilikan individu ditambah presentease kepemilikan perusahaan selain perusahaan publik, pemerintah, manajemen, institusi lembaga keuangan dan kepemilikan asing.” Dari beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan kepemilikan keluarga adalah perusahaan yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh seorang individu setidaknya lebih dari 5% dari total saham perusahaan
Jenis-jenis Saham (skripsi dan tesis)
Pengertian saham (skripsi dan tesis)
Saham merupakan salah satu instrumen pasar modal yang paling diminati investor karena memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Menurut Sapto (2006:31) saham adalah “…surat berharga yang merupakan instrument bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau institusi dalam suatu perusahaan.” Menurut Husnan Suad (2008:29) saham merupakan “…secarik kertas yang menunjukan hak pemodal yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.” Selanjutnya, menurut Fahmi (2012:81) saham merupakan “…kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang telah dijelaskan kepada setiap pemegangnya.” Berdasarkan pengertian para ahli di atas maka dapat disimpulkan saham merupakan surat bukti tanda kepemilikan suatu perusahaan yang didalamnya tercantum nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya
Struktur Kepemilikan (skripsi dan tesis)
Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)
Menurut Jogiyanto (2010:387) asimetri informasi adalah “…kondisi yang menunujkan sebagian investor mempunyai informasi dan yang lainnya tidak memiliki.” Sejalan dengan pengertian di atas, Suwarjono (2014:584) menyatakan bahwa asimetri adalah “…kondisi dimana manajemen sebagai pihak yang lebih menguasai informasi dibandingkan investor/kreditur.” Selanjutnya Mamduh M. Hanafi (2014:217) mengemukakan bahwa asimetri adalah dimana “…pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan tidak mempunyai informasi yang sama mengenai prospek dan risiko perusahaan, sedangkan pihak tertentu mempunyai informasi lebih baik dibandingkan dengan pihak luar.” Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan. Asimetri informasi terjadi karena manajer lebih superior dalam menguasai informasi dibandingkan pihak lain (pemilik atau pemegang saham). Dengan asumsi bahwa individu- individu bertindak untuk memaksimalkan kepentingan diri sendiri, maka dengan informasi asimetri yang dimilikinya akan mendorong agent untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal sebagai pemilik.
Sehingga dengan adanya asimetri antara manajemen (agent) dengan pemilik (principal) memberikan kesempatan kepada manajer untuk melakukan manajemen laba (earnings management) dalam rangka meningkatkan utilitasnya. Fleksibilitas manajemen untuk memanajemenkan laba dapat dikurangi dengan menyediakan informasi yang lebih berkualitas bagi pihak luar. Kualitas laporan keuangan akan mencerminkan tingkat manajemen laba. Menurut Dai et al.,(2013) dalam Andrie dan Nur Cahyonowati (2015) terjadinya asimetri informasi di suatu perusahaan dapat mempengaruhi tingkat praktik manajemen laba yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan. Kecenderungan manajemen mengotak-ngatik besarnya laba perusahaan demi tujuan untuk memaksimalkan nilai agar terlihat kondisi perusahaan tersebut baik. Manajemen laba merupakan praktik yag digunakan perusahaan untuk mencapai laba sesuai keinginan dari perusahaan agar terlihat baik. Kualitas laba yang baik merupakan cerminan dari kondisi suatu perusahaan.
Agency Theory (skripsi dan tesis)
Pengaruh Koneksi Politik Terhadap Tax Avoidance (skripsi dan tesis)
Koneksi politik yang dimiliki membuat perusahaan memperoleh perlakuan khusus, seperti kemudahan dalam memperoleh pinjaman modal, resiko pemeriksaan pajak rendah yang membuat perusahaan makin agresif dalam menerapkan tax planning yang berakibat pada menurunnya transparansi laporan keuangan. Kehilangan investor akibat penurunan transparansi laporan keuangan dapat digantikan dengan peran pemerintah sebagai penyandang dana utama. Selain itu, perusahaan yang memiliki koneksi politik dengan pemerintah yang sedang berkuasa terbukti memiliki tingkat tax avoidance yang signifikan tinggi jika dibandingkan dengan perusahaan sejenis yang tidak memiliki koneksi politik (Francis et al.,2012; Kim dan Zhang, 2013; Leuz dan Gee, 2013; Christensen et al., 2014). Penelitian yang dilakukan Adhikari (2006), Christensen et al. (2013) dan Hardianti (2014) menyimpulkan koneksi politik berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Sedangkan penelitian yang dilakukan Nugroho (2011) dan Fatharani (2012) menyimpulkan koneksi politik tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance.
Koneksi Politik (skripsi dan tesis)
Karakter Eksekutif (skripsi dan tesis)
Tax avoidance (skripsi dan tesis)
Tax avoidance adalah alat untuk melakukan tax saving dengan mengalihkan sumber daya yang seharusnya diperuntukkan untuk negara kepada para pemegang saham yang mampu menaikkan nilai after-tax perusahaan. Wang (2010) mengatakan agar jumlah pendapatan yang sebenarnya tidak diketahui oleh otoritas pajak manajer seringkali mencoba untuk menutupi atau mengaburkan informasi dalam laporan keuangan yang mengarah pada tax avoidance. Menurut Zain (2007) tax avoidance merupakan contoh dari tax planning yang dapat dilakukan melalui proses pengelolaan laba untuk mengurangi pengenaan pajak yang tidak diinginkan perusahaan sehingga perusahaan dapat melakukan tax saving. Untuk menjaga tax avoidance agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, perusahaan memerlukan ahli keuangan yang paham mengenai aturan perpajakan secara menyeluruh sehingga mampu mencari celah agar terhindar dari pengenaan pajak yang lebih tinggi atau ekstremnya sama sekali tidak dikenakan pajak.
Pengaruh Koneksi Politik Terhadap Tax Aggressiveness (skripsi dan tesis)
Koneksi politik (skripsi dan tesis)
Pengertian Tax aggressiveness (skripsi dan tesis)
Tax aggressiveness adalah suatu tindakan yang ditunjukan untuk menurunkan laba kena pajak melalui perencanaan pajak (tax planning) (Frank, Lynch, dan Rego 2009). Tax aggressiveness ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang tidak melanggar ketentuan perpajakan (lawfull). Menurut Mardiasmo (2016), penghindaran pajak adalah suatu usaha meringankan beban pajak dengan tidak melanggar undang-undang yang ada. Penghindaran Pajak adalah upaya mengefesiensikan beban pajak dengan cara menghindari pengenaan pajak dengan mengarahkanya pada transaksi yang bukan objek pajak (Pohan, 2016:11). Rinaldi dan Cheisviyanny (2015) menyimpulkan bahwa penghindaran pajak adalah segala kegiatan yang menghambat dalam pemungutan pajak sehingga mengakibatkan berkurangnya penerimaan kas negara. Senada dengan Suyanti dan Dahlan (2015;12) penghindaran pajak adalah perlawanan dilakukan melalui berbagai cara yang masih dapat dibenarkan secara hukum, memanfaatkan celah dan kelemahan perundangan. Penggunaan kata tax aggressiveness dapat juga dikatakan sebagai istilah penghindaran pajak ( tax avoidance) Chen (2010)
Pengertian pajak (skripsi dan tesis)
Pangertian pajak sesuai UndangUndang Nomor 16 tahun 2009 tentang perubahan ke empat atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada pasal 1 ayat 1 (2013:2) berbunyi “pajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara lansung dan di gunakan untuk keperluan Negara dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Pengertian pajak menurut Prof. Dr MJH. Smeets dalam bukunya De Over Heidsmiddelen Van Indonesia (terjemahan) dalam Waluyo (2010:2) menyatakan Pajak adalah prestasi kepada pihak pemerintah yang terutang melalui norma-norma umum dan dapat dipaksakanya, tanpa adanya kontra prestasi yang dapat ditunjukan dalam hal yang individual: maksudnya adalah untuk membiayai pengeluaran pemerintah
Teori Agensi (skripsi dan tesis)
Komitmen Profesional (skripsi dan tesis)
Komitmen profesional diartikan sebagai intensitas identifikasi dan keterlibatan individu dengan profesinya. Identifikasi ini membutuhkan beberapa tingkat kesepakatan antara individu dengan tujuan dan nilai-nilai yang ada dalam profesi termasuk nilai moral dan etika. Definisi komitmen profesional banyak digunakan dalam literatur akuntansi adalah sebagai: 1) suatu keyakinan dan penerimaan tujuan dan nilai-nilai di dalam organisasi profesi 2) kemauan untuk memainkan peran tertentu atas nama organisasi profesi 3) keinginan untuk mempertahankan keanggotaan pada organisasi profesi (Jeffrey dan Weatherholt, 1996). Sawyer dalam bukunya yang berjudul Internal Auditing, menyatakan bahwa komitmen profesional dalam diri internal auditor dapat dilihat dari kemampuan (keahlian dan ketelitian) yang merupakan tanggung jawab untuk melaksanakan pemeriksaan secara tepat dan sesuai dengan standar profesional dan kode etik yang berlaku. Hal ini dilihat dari aturan perilaku yang melandasi pekerjaan yang dilakukan oleh internal auditor, antara lain: · Integritas,
Pengambilan Keputusan Etis (skripsi dan tesis)
Keputusan etis (ethical decision) per definisi adalah sebuah keputusan yang baik secara legal maupun moral dapat diterima oleh masyarakat luas (Trevino, 1986; Jones, 1991). Beberapa review tentang penelitian etika (Ford dan Richardson, 1994; Louwers, Ponemon dan Radtke, 1997; Loe et.al., 2000; Paolillo & Vitell, 2002) mengungkapkan beberapa penelitian empiris tentang pengambilan keputusan etis. Mereka menyatakan bahwa salah satu determinan penting perilaku pengambilan keputusan etis adalah faktor-faktor yang secara unik berhubungan dengan individu pembuat keputusan dan variabel-variabel yang merupakan hasil dari proses sosialisasi dan pengembangan masing-masing individu. Faktor-faktor individual tersebut meliputi variabel-variabel yang merupakan ciri pembawaan sejak lahir (gender, umur, kebangsaan dan sebagainya). Sedangkan faktor-faktor lainnya adalah faktor organisasi, lingkungan kerja, profesi dan sebagainya. Penelitian tentang pengambilan keputusan etis, telah banyak dilakukan dengan berbagai pendekatan mulai dari psikologi sosial dan ekonomi. Beranjak dari berbagai hasil penelitian tersebut kemudian dikembangkan dalam paradigma ilmu akuntansi. Louwers, Ponemon dan Radtke (1997) menyatakan pentingnya penelitian tentang pengambilan keputusan etis dari pemikiran dan perkembangan moral (moral reasoning and development) untuk profesi akuntan dengan 3 alasan, yaitu pertama, penelitian dengan topik ini dapat digunakan untuk memahami tingkat kesadaran dan perkembangan moral auditor dan akan menambah pemahaman tentang bagaimana perilaku auditor dalam menghadapi konflik etika. Kedua, penelitian dalam wilayah ini akan lebih menjelaskan problematika proses yang terjadi dalam menghadapi berbagai pengambilan keputusan etis auditor yang berbeda-beda dalam situasi dilema etika. Ketiga, hasil penelitian ini akan dapat membawa dan menjadi arahan dalam tema etika dan dampaknya pada profesi akuntan. Beberapa model penelitian etis seringkali hanya mendeskripsikan bagaimana proses seseorang mengambil keputusan yang terkait dengan etika dalam situasi dilema etika (Jones, 1991; Trevino, 1986).
Budaya etis organisasi dan orientasi etika berpengaruh secara signifikan dan simultan terhadap komitmen organisasional (skripsi dan tesis)
Konflik Audit dan Dilema Etika (skripsi dan tesis)
Komitmen Organisasi (skripsi dan tesis)
Budaya Etis Organisasi (skripsi dan tesis)
Etika (skripsi dan tesis)
Sensitivitas Etika (skripsi dan tesis)
Sensitivitas etika merupakan tingkat kemampuan seseorang dalam pengambilan keputusan dengan memahami nilai moral yang terkandung didalamnya (Shaub et al., 1993). Tingkat sensitivitas tiap individu berbeda-beda tergantung kemampuan masing-masing individu. Sensitivitas etika diukur dengan menggunakan empat situasi yang terjadi dalam pelaksanaan audit yang berhubungan dengan kemampuan auditor, penggunaan waktu kerja, mengutamakan kepentingan pribadi, dan pemahaman prinsip akuntansi.
Teori Etika (skripsi dan tesis)
Etika adalah suatu hal yang dipandang perlu dan menjadi acuan bertindak dan berperilaku bagi setiap individu (Munawir, 1997). Menurut Duska (2003), teori etika dikembangkan dalam tiga bagian, yaitu:
1) Utilitarianism Dibagi menjadi dua jenis:
a. Act yaitu tindakan yang berguna bagi banyak orang.
b. Rule yaitu norma-norma etika yang dianggap baik dalam suatu lingkungan.
2) Deonotologi Menjelaskan mengenai tanggungjawab seseorang dalam pemberian hak untuk orang lain, sehingga penilaian baik serta buruknya sesuatu hal harus disesuaikan dengan kewajiban, bukan atas perbuatan.
3) Virtue menjelaskan karakter individu dalam mengarahkan untuk bertingkah laku secara baik.
Budaya etis organisasi mempengaruhi hubungan antara orientasi etis relativisme dan pertimbangan etis (skripsi dan tesis)
Hunt (1986) menyatakan lingkungan organisasi (misalnya, corporate ethical value) adalah salah satu faktor yang berpengaruh pada keputusan etis. Suasana etis juga akan mempengaruhi moral reasoning manajer di dalam membuat pertimbangan etis. Forte (2004) menyatakan interaksi dengan faktor lain seperti lama bekerja , umur, pendidikan, jenis kelamin, dan hirarki jabatan. Penelitian yang dilakukan Aras (2001) terhadap praktisi kuntansi dan keuangan di Turki menunjukan bahwa budaya etis organisasi berpengaruh signifikan terhadap pertimbangan etis. Namun penelitian yang dilakukan oleh Ziegenfuss (2000) budaya etis organisasi memiliki pengaruh yang lemah pada pertimbangan etis.
Budaya etis organisasi mempengaruhi hubungan antara orientasi etis idealisme dan pertimbangan etis auditor (skripsi dan tesis)
Menurut Douglas et al (2001) budaya merupakan system nilai yang bersifat umum.Menurut Schein (1985) budaya etis organisasi merupakan standar yang mengatur adaptasi internal dan eksternal sebuah organisasi. Hunt et al (1989) menyatakan bahwa temuan Alchian (1972) juga mengungkapkan bahwa budaya etis organisasi memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam membentuk perilaku dan pertimbangan etis semua orang yang ada dalam perusahaan tersebut. Penelitian Douglas et al. (2001) menemukan pengaruh antara budaya etis organisasi pada pertimbangan etis auditor.Penelitian yang dilakukan Vitell (2006) menunjukan bahwa budaya etis organisasi mempunyai pengaruh pada pertimbangan etis.
Orientasi etis relativisme berpengaruh negatif pada pertimbangan etis auditor (skripsi dan tesis)
Setiap pribadi memiliki konsep yang berbeda-beda dalam menentukan prilaku etikanya, sehingga dalam memperhatikan konsep etika adalah diri dari system nilai pribadi akan dipengaruhi oleh system nilai diluar diri pribadi (Khomsyiah, 1980). Orientasi etika muncul akibat timbulnya pola prilaku yang berperan dalam menyelesaikan permasalahan dilemma etika dan konsekuensi – konsekuensinya (Higgins, 2005). Penelitian yang dilakukan oleh Liu (2008) yang menyatakan bahwa derajat idealisme yang tinggi dan derajat relativisme yang rendah akan cenderung mengembangkan perilaku etis. Pemikiran relativisme mengarahkan tindakan seseorang sesuai dengan apa yang dia persepsikan secara pribadi, sehingga keputusan yang mereka buat seringkali bertentangan dengan norma yang umumnya ada di masyarakat.
Orientasi etis idealisme berpengaruh positif pada pertimbangan etis auditor (skripsi dan tesis)
Norma etika akan memandu perilaku orang dalam mengenali masalah etis serta membuat pertimbangan ataupun keputusan (Cavanagh et al., 1981). Menurut Forsyth (1980) Orientasi etis ditentukan oleh dua karakteristik yaitu idealisme dan relativisme.Auditor yang memiliki tingkat idealisme yang tinggi akan lebih mengikuti aturan moral serta lebih mengarah pada pedoman yang telah ditetapkan sehingga dapat berprilaku etis. Sedangkan auditor apabila memiliki tingkat idealisme yang rendah akan menentang aturan moral sehingga tidak berprilaku etis. Menurut Douglas et al (2001) yang juga meneliti hubungan antara orientasi etis dan pertimbangan etis auditor, menunjukkan hasil bahwa mempunyai derajat idealisme yang lebih tinggi akanberhubungan dengan keputusan yang lebih etis.
Budaya etis organisasi, orientasi etika dan gender berpengaruh positif dan signifikan terhadap sensitivitas etika (skripsi dan tesis)
Etika sebagai disiplin ilmu berhubungan dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan, nilai-nilai dan norma-norma perilaku manusia yang dianggap baik atau tidak baik Agoes (2012). Sebagaimana dikatakan oleh Peschke (2003), sebagai teori etika muncul antara lain karena adanya perbedaan perspektif dan penafsiran tentang apa yang menjadi tujuan akhir hidup manusia. Etika menjadi salah satu panduan bagi profesi auditor dalam mempertanggungjawabkan segala aktivitasnya (Januarti, 2011). Kemampuan seorang auditor untuk mengidentifikasi perilaku etis dan perilaku tidak etis dapat dikatakan memiliki tingkat sensitivitas etika yang tinggi. Sesuai dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Nurfarida (2011) menunjukan bahwa secara simultan dan secara parsial budaya etis organisasi yang tinggi akan mempengaruhi tingkat sensitivitas etika seorang auditor ketika mereka berada dalam situasi yang mengandung nilai etika.
Gender berpengaruh positif dan signifikan terhadap sensitivitas etika (skripsi dan tesis)
Gender adalah suatu konsep analisi yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari sudut non-biologis, yaitu dari aspek sosial, budaya maupun psikologis. Menurut Chung and Monroe (2001), dari literatur cognitive psychology dan literatur marketing dinyatakan bahwa gender sebagai faktor level individual dapat berpengaruh terhadap kinerja yang memerlukanpertimbangan dalam berbagai kompleksitas tugas. Perempuan dapat lebih efesien dan efektif dalam memproses informasi dalam tugas yang kompleks dibanding laki-laki dikarenakan perempuan lebih memiliki kemampuan untuk membedakan dan mengintegrasikan kunci keputusan. Namun pengaruh gender terhadap pemrosesan informasi dan pertimbangan belum banyak teruji dalam konteks penugasan audit atau penugasan sebagai auditor, oleh karena itu peneliti tertarik melakukan penelitian dengan menggunakan variabel gender. Penelitian yang dilakukan oleh Purnami (2016) menyatakan bahwa gender berpengaruh secara signifikan terhadap sensitivitas etika. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Putri (2016) menyatakan bahwa gender tidak berpengaruh terhadap sensitivitas etika pada auditor. Adanya hasil penelitian yang bertentangan maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian untuk variabel gender. Berdasarkan uraian di atas maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
Orientasi etika berpengaruh positif dan signifikan terhadap sensitivitas etika (skripsi dan tesis)
Orientasi etika berarti mengenai konsep diri dan perilaku yang berhubungan dengan individu dalam diri seseorang (Sutiarsih, 2014). Orientasi etika dikendalikan oleh dua karakteristik yaitu idealisme dan relativisme. Idealisme berhubungan dengan tingkat dimana individu percaya bahwa konsekuensi yang diinginkan (konsekuensi positif) tanpa melanggar kaidah moral. Orientasi etika menunjukan pandangan yang diadopsi oleh masingmasing individu ketika menghadapi masalah yang membutuhkan penyelesaian etika atau dilema etika (Martina, 2015). Falah (2006) mengatakan orientasi setiap individu pertama-tama ditentukan oleh kebutuhannya. Kebutuhan tersebut berinteraksi dengan pengalaman pribadi dan sistem nilai individu yang akan menentukan harapan-harapan atau tujuan dalam setiap perlakuannya sehingga pada akhirnya individu tersebut menemukan tindakan apa yang akan diambilnya. Jadi dengan orientasi etika yang dimiliki oleh seorang auditor itu membuatnya memiliki sensitivitas etika yang diperlukan untuk menentukan harapan-harapan atau tujuan yang ingin dicapainya. Hal ini diperkuat dengan penelitian yang dilakukan oleh Martina, (2015) bahwa terdapat pengaruh antara orientasi etika dengan sensitivitas etika.
Budaya etis organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap sensitivitas etika (skripsi dan tesis)
Hurt et al (2008) menyatakan, budaya etis organisasi merupakan pandangan luas tentang persepsi karyawan pada tindakan etis pemimpin akan pentingnya etika di perusahaan dan memberikan penghargaan ataupun sanksi atas tindakan tidak bermoral. Budaya etis organisasi merupakan salah satu variabel penting bagi seorang pemimpin, karena mencerminkan nilainilai yang diakui dan menjadi pedoman bagi pelaku anggota organisasi tersebut (Sutiarsih, 2014). Budaya etis organisasi merupakan sistem nilai, norma dan kepercayaan yang bersama-sama dimiliki oleh masingmasing anggota organisasi yang kemudian mempengaruhi cara bekerja dan berperilaku dari para anggota organisasi agar terciptanya perilaku yang baik dan beretika serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan organisasi (Martina, 2015). Melalui budaya etis organisasi diharapkan auditor internal memiliki sensitivitas yang tinggi dalam menghadapi permasalahan dalam kegiatan audit yang dilaksanakan, sehingga budaya etis organisasi berpengaruh terhadap sensitivitas etika auditor. Hal ini diperkuat dengan penelitian yang dilakukan oleh Purnami (2016) yang membuktikan bahwa budaya etis organisasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat sensitivitas.
Kode Etik dan Profesi Akuntan (skripsi dan tesis)
Etika merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika meliputi suatu proses penentuan yang kompleks tentang apa yang harus dilakukan seseorang dalam situasi tertentu yang disifati oleh kombinasi dari pengalaman dan pembelajaran masingmasing individu . Etika meliputi suatu proses penentuan yang kompleks tentang apa yang seharusnya dilakukan seseorang dalam situasi tertentu yang disifati oleh kombinasi dari pengalaman dan pembelajaran masing-masing individu (Ward et al., 1993 dalam Tikollah dkk, 2006). Profesi adalah suatu pekerjaan yang mellaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah serta dedikasi yang tinggi. Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi di bidang akuntansi di Indonesia memiliki Kode Etik yang mengikat para anggotanya. Kode Etik IAI sebagaimana ditetapkan dalam Kongres VIII IAI di Jakarta pada tahun 1998 terdiri dari tiga bagian, yaitu: a) Prinsip Etika, b) Aturan Etika, dan c) Interpretasi Aturan Etika. Kode Etika IAI tersebut menekankan pentingnya prinsip etika bagi para akuntan dalam melakukan kegiatan profesionalnya. Prinsip Etika dalam Kode Etik IAI terdiri dari delapan, yakni: (1) Tanggung jawab profesi, (2) Kepentingan publik, (3) Integritas, (4) Obyektivitas, (5) Kompetensi dan kehati-hatian professional, (6) Kerahasiaan, (7 Perilaku professional, dan (8) Standar teknis.
Pengertian Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Pada dasarnya manajemen laba memiliki beberapa definisi lain tersendiri,
antara lain:
Scott (2009:403) mendefinisikan manajemen laba sebagai berikut:
“Earning management is the choice by manager of accounting policies so as
to achieve some specific objective”.
Penyataan tersebut menjelaskan bahwa manajemen laba adalah suatu tindakan manajer yang dilakukan melalui pilihan kebijakan akuntansi untuk memperoleh tujuan tertentu.
Kieso (2011:145) mendefinisikan manajemen laba sebagai berikut:
“Earning management is often defined as the planned timing of revenues,
expense, gains and losses to smooth out bumps in earnings”
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa manajemen laba sering didefinisikan
sebagai perencanaan waktu dari pendapatan, beban, keuntungan dan kerugian untuk meratakan fluktuasi laba.
Sri Sulistyanto (2008:6) mendefinisikan manajemen laba sebagai berikut:
“Manajemen laba adalah upaya manajer perusahaan untuk mengintervensi
atau mempengaruhi informasi-informasi dalam laporan keuangan dengan
tujuan untuk mengelabui stakeholder yang ingin mengetahui kinerja dan
kondisi perusahaan”.
Menurut Irham Fahmi (2012:158) manajemen laba adalah:
“Suatu tindakan yang mengatur laba sesuai dengan yang dikehendaki oleh
pihak tertentu atau terutama oleh manajemen perusahaan (company
management)”.
Dwi Martani (2012:113) mendefinisikan manajemen laba sebagai berikut:
“Manajemen laba merupakan tindakan yang mengatur waktu pengakuan
pendapatan, beban, keuntungan, atau kerugian agar mencapai informasi laba
tertentu yang diinginkan, tanpa melanggar ketentuan di standar akuntansi.
Biasanya manajemen laba dilakukan dalam bentuk menaikkan laba untuk
mencapai target laba tertentu dan juga dalam bentuk menurunkan laba di
periode ini, agar dapat menaikan pendapatan di periode mendatang”.
