Corporate governance theory
Corporate governance theory menekankan pentingnya sistem pengawasan, struktur kepemilikan, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan pemegang saham dalam memastikan bahwa manajemen bertindak sesuai dengan tujuan perusahaan. Tata kelola perusahaan yang baik dapat meningkatkan kepercayaan investor, menurunkan risiko penyalahgunaan aset, memperbaiki kualitas pengambilan keputusan, dan menurunkan biaya modal.
Prinsip tata kelola perusahaan umumnya mencakup transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran. Dalam praktik, tata kelola yang baik diwujudkan melalui keberadaan dewan komisaris independen, komite audit, sistem manajemen risiko, audit internal, kode etik, mekanisme pelaporan pelanggaran, dan pengungkapan informasi yang memadai.
Teori tata kelola relevan dalam penelitian manajemen keuangan karena kualitas tata kelola dapat memoderasi hubungan antara keputusan pendanaan, kebijakan dividen, profitabilitas, dan nilai perusahaan. Perusahaan dengan tata kelola yang kuat biasanya lebih dipercaya oleh investor karena risiko konflik keagenan dan manipulasi informasi cenderung lebih rendah.
