Terdapat pernyataan bahwa nilai suatu perusahaan mencerminkan harga
sahamnya. Sementara itu, Franco Modigliani & Merton Miller (MM)
mengungkapkan bahwa struktur modal tidak berdampak terhadap company value
(Sartono, 2016:231). Tanpa sengaja, MM melawan pernyataan dimana company
value akan meningkat apabila proporsi kewajiban perusahaan semakin tinggi. MM
melakukan perbandingan dua entitas berdasarkan pernyataan tadi yang
menyatakan bahwa entitas yang memiliki struktur modal berbeda maka nilai
perusahaan juga akan beda sehingga akan adanya arbitrase yang terjadi. Pemasok
modal akan melakukan penjualan saham entitas yang nilai kewajibannya besar
dan membeli saham entits yang nilai kewajibannya lebih rendah. Kejadian ini
akan mengakibatkan kenaikan harga saham pada entitas yang jumlah kewajiban
rendah karena banyak permintaan yang terjadi, sebaliknya harga saham entitas
dengan jumlah kewajiban yang tinggi akan menurun karena akan ada banyak
penawaran yang terjadi, hal tersebut akan berlangsung hingga harga saham kedua
entitas tersebut setara. Kemudian MM juga mengungkapkan bahwa dengan
munculnya pajak, apabila proporsi kewajiban entitas tinggi maka harga saham
entitas akan semakin tinggi (Sartono, 2016:xv). Sebab retur yang diterima
shareholders berasal dari earning after tax dan retur yang diterima pemilik utang
berasal dari earning before tax. Maka penggunaan utang akan mengakibatkan
earning after tax bagi shareholders lebih banyak daripada jika entitas tidak
menggunakan utang
